Skip to content
Back to announcement

20250516_CBDK_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31886316_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review CBDK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.954
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Jakarta, 15 Mei 2025

Nomor : 05/Ket/Not/V/2025

Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT BANGUN KOSAMBI SUKSES Tbk

Kepada Yth :

Direksi PT BANGUN KOSAMBI SUKSES Tbk

Di Jakarta Selatan

Dengan Hormat,

Saya yang bertandatangan di bawah ini, Fathiah Helmi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, bersama ini
menyampaikan bahwa PT BANGUN KOSAMBI SUKSES Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”),
berkedudukan di Kabupaten Tangerang, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disebut “Rapat”), yang diadakan pada tanggal 15 Mei 2025, yang Berita Acara Rapatnya Nomor:
13, tanggal 15 Mei 2025, dibuat oleh saya, Notaris, Rapat pada pokoknya telah memutuskan sebagai berikut :
Mata Acara Rapat Pertama

1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 termasuk Laporan Direksi Perseroan tentang jalannya
kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2024 serta Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,

2. Menerima baik dan menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan Nomor
00010/2.0826/AU.1/03/0727-3/1/1/2025 tanggal 28 Februari 2025 dengan pendapat “Wajar dalam
semua hal yang material”, dengan demikian membebaskan seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024, sepanjang
tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut.

Mata Acara Rapat Kedua
Page 2 OCR 0.960
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

1. Menyetujui penetapan penggunaan Laba Komprehensif (yang diatribusikan kepada Pemilik entitas
induk) Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar Rp 924.827.903.000,- dipergunakan untuk hal-hal
sebagai berikut:

a. Sebesar Rp 1.000.000.000,- untuk dana cadangan sesuai Pasal 70 UUPT:

b. Dividen tunai yang terdiri dari dividen interim sebesar Rp 340.547.322.000,- yang telah dibagikan
sebagai dividen interim dan sisanya sebesar Rp 28.344.722.500.- atau Rp 5.- tiap saham, akan
dibagikan kepada para Pemegang Saham Perseroan,

c. Sisanya sebesar Rp 554.935.858.500,- ditetapkan/dicatat sebagai Laba Ditahan:

2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menentukan waktu dan tata cara pembagian dividen tunai serta melakukan segala tindakan dalam
sehubungan dengan pembayaran dividen tunai tersebut dengan memperhatikan ketentuan yg berlaku.

Mata Acara Rapat Ketiga

1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada pemegang saham pengendali Perseroan dan Presiden
Komisaris untuk bersama-sama menentukan besarnya Remunerasi (gaji atau honorarium dan
tunjangan) kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan, dan

2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Remunerasi (gaji, uang
jasa dan tunjangan) bagi setiap anggota Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan.

Mata Acara Rapat Keempat

Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite

Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dengan kriteria atau batasan sesuai
peraturan yang berlaku, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, serta
menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya, termasuk menunjuk Pengganti dalam
hal karena sebab apapun Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat

menyelesaikan Audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Page 3 OCR 0.920
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Sedangkan Mata Acara Rapat Kelima mengenai Laporan Pertanggungjawaban Direksi Perseroan atas
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) hanya bersifat laporan dan tidak

mengambil keputusan.

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

o
RIS TA

FATHIAH HELMI, SH

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.95 MB
Published19 May 2025
Pages3
Characters4,297
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANGUN KOSAMBI SUKSES Tbk p.1 ×8
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika p.1
unresolved person RIS TA FATHIAH HELMI p.3 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 117 ms 13 Sep 2026 15:17

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result