Skip to content
Back to announcement

20250519_AMAN_Pemanggilan RUPS_31886890_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted AMAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor              : 226/Ext/MBA-Dir/V/2025                                                     Sidoarjo, 19 Mei 2025
Lampiran           :-
Perihal            : Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024
                     PT Makmur Berkah Amanda Tbk ("Perseroan")

Yth.
OTORITAS JASA KEUANGAN
UP. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Kantor Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta


 Dengan Hormat,

 Dengan ini, PT Makmur Berkah Amanda Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) mengundang para
 pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (“Rapat”), yang
 akan diselenggarakan pada:

            Tanggal           : 10 Juni 2025
            Waktu             : 10.00 WIB – selesai
            Tempat            : APL Tower OT/35/T5 Podomoro City Jl. S.Parman Kav 28
                                Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat

 Dengan Mata Acara sebagai berikut :

     1. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :
         a. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan
         b. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih
         c. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
         d. Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana


 Catatan :
    1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus dan tersendiri kepada Para Pemegang Saham, karena
         Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di situs web
         PT Bursa Efek Bursa Indonesia (www.idx.co.id), fasilitas eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/), dan
         situs web Perseroan (www.mbagrup.id).

     2.    Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat ini adalah Para Pemegang Saham yang
           namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau yang Rekening Efek-nya terdaftar
           di KSEI pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada hari Senin, tanggal 16 Mei
           2025 pukul 16.00 WIB.

     3.    Keikutsertaan Pemegang Saham yang berhak dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
           berikut:
           a. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.
           b. Diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI atau
               memberikan kuasa secara konvensional.
           c. Hadir dalam Rapat secara fisik.

     4.    Perseroan mengimbau kepada para Pemegang Saham untuk hadir secara elektronik atau melakukan
           pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) memanfaatkan fasilitas eASY.KSEI, dengan
           memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
           a. Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah Pemegang
 APL Tower OT/35/T5 Podomoro City Jln. S. Parman Kav 28 Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat
 11470 T: +62 21 2119 2888| F: +62 21 2119 1008
 Jln. Veteran KM 5.5 (Lingkar Timur) Kantor Pemasaran SAFE ‘n’ LOCK ECO INDUSTRIAL PARK KAV.E Sidoarjo
 61234, Jawa TimurT: +6231896 3355 | F: +6231896 8669
 E: info@mbagroup.id | W: w w w . mbagroup.id
Page 2
               Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
          b.   Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan
               Sekuritas KSEI (AKSes KSEI). Bagi yang belum terdaftar harap terlebih dahulu melakukan
               registrasi melalui situs web https://akses.ksei.co.id/.
          c.   Pemegang Saham Perseroan diharapkan untuk terlebih dahulu membaca panduan pelaksanaan
               Rapat       secara       elektronik      yang       tersedia di situs   web     eASY.KSEI
               (https://easy.ksei.co.id/egken/Education_global.jsp).

     5.   Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang akan hadir sebagaimana dimaksud pada
          angka 3 huruf (a) dan (b), harap memperhatikan hal- hal sebagai berikut:
          a. Mendeklarasikan kehadirannya secara elektronik sejak Pemanggilan Rapat sampai dengan paling
              lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat yaitu sampai dengan pukul 10.00 WIB
              (“Batas Waktu Deklarasi Kehadiran”), dan dapat memberikan atau mengubah pilihan suaranya
              sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
          b. Untuk hal-hal sebagaimana berikut:
              i.       Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran secara elektronik
                       sampai Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
              ii.      Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran secara elektronik
                       namun belum menetapkan pilihan suara sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
              iii.     Individual Representative dan/atau Perwakilan Independen yang telah ditunjuk oleh
                       Perseroan (PT Bima Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan (“BAE”)) yang
                       telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan, namun Pemegang Saham yang
                       bersangkutan belum menetapkan pilihan suara sampai dengan Batas Waktu Deklarasi
                       Kehadiran.
              iv.      Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang telah
                       menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan yang telah menetapkan pilihan suara
                       dalam fasilitas eASY.KSEI.Wajib melakukan registrasi melalui fasilitas eASY.KSEI
                       sebelum penutupan registrasi oleh petugas BAE pada tanggal pelaksanaan Rapat dari
                       antara pukul 11.00 WIB sampai dengan 13.00. WIB.
          c. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan apapun akan
              mengakibatkan Pemegang Saham (atau kuasanya yang sah) tidak dapat menghadiri Rapat secara
              elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.

     6.   Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang akan hadir sebagaimana dimaksud pada
          angka 3 huruf (c), harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
          a. Perseroan memberlakukan pembatasan jumlah peserta yang dapat memasuki ruang Rapat
              (“Kuota”), sehubungan dengan keterbatasan kapasitas ruang Rapat.
          b. Pemegang Saham (atau kuasanya yang sah) yang tidak mendapatkan Kuota diharapkan untuk
              memberikan kuasanya beserta pilihan suaranya kepada perwakilan BAE selaku pihak independent
              yang ditunjuk oleh Perseroan dan disediakan oleh Perseroan di lokasi Rapat, sehingga kehadiran
              dan suaranya dapat diperhitungkan dalam Rapat.
          c. Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya yang masih
              berlaku dan Surat Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR). Bagi wakil Pemegang Saham
              Perseroan yang berbentuk badan hukum, selain memperlihatkan asli KTUR dan asli KTP atau tanda
              pengenal lainnya yang masih berlaku, juga harus menyerahkan fotokopi Anggaran Dasar yang
              terakhir dan akta pengangkatan pengurus terakhir dari badan hukum yang diwakilinya kepada
              petugas BAE Perseroan, sebelum memasuki ruang Rapat.

7.        Pemegang Saham Perseroan dapat diwakili oleh kuasanya dengan cara:
          a. Memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui fasilitas eASY.KSEI dengan ketentuan
             Pemegang Saham wajib menyampaikan kuasa dan suaranya, melakukan perubahan penunjukan
             penerima kuasa dan/atau pilihan suara untuk mata acara Rapat, maupun melakukan pencabutan
             kuasa, secara elektronik melalui eASY.KSEI sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan Batas
             Waktu Deklarasi Kehadiran.
          b. Memberikan kuasa konvensional kepada Perwakilan Independen yang ditunjuk oleh Perseroan.
             Formulir Surat Kuasa dapat diunduh melalui situs web Perseroan (https://www.mbagroup.id/). Surat
             Kuasa asli yang telah dilengkapi oleh Pemegang Saham beserta dengan seluruh dokumen
             pendukungnya disampaikan ke kantor Perseroan yaitu di APL Tower OT/35/T5 Podomoro City
             Jl. S.Parman Kav 28Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat dan ditujukan kepada Corporate
             Secretary, pada setiap hari kerja sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan selambat-

APL Tower OT/35/T5 Podomoro City Jln. S. Parman Kav 28 Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat
11470 T: +62 21 2119 2888| F: +62 21 2119 1008
Jln. Veteran KM 5.5 (Lingkar Timur) Kantor Pemasaran SAFE ‘n’ LOCK ECO INDUSTRIAL PARK KAV.E Sidoarjo
61234, Jawa TimurT: +6231896 3355 | F: +6231896 8669
E: info@mbagroup.id | W: w w w . mbagroup.id
Page 3
               lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum Rapat diselenggarakan sampai dengan pukul 15.00 WIB.


8.         Para Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang
           sedang berlangsung melalui webinar Zoom (“Tayangan RUPS”) dengan mengakses menu eASY.KSEI,
           submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/), dengan
           ketentuan:
           a. Telah terdaftar di fasilitas eASY.KSEI paling lambat sampai Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
           b. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan
               ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang Saham Perseroan (atau
               kuasanya yang sah) yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat
               melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan
               pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam fasilitas
               eASY.KSEI.
           c. Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat
               melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada fasilitas eASY.KSEI,
               maka kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan
               masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
           d. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan fasilitas eASY.KSEI dan/atau
               Tayangan RUPS, Pemegang Saham atau kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser)
               Mozilla Firefox.

 9.         Tata tertib dan Bahan Mata Acara Rapat tersedia pada situs web Perseroan (https://www.mbagroup.id/)
           sejak tanggal Pemanggilan Rapat, Perseroan tidak menyediakan dalam bentuk fisik hardcopy atau
           bentuk lainnya.

10.        Demi kelancaran dan ketertiban Rapat, Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang akan
           hadir seca fisik, diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat dan melakukan registrasi paling
           lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.




Hormat kami,
PT Makmur Berkah Amanda Tbk




Marcos Iwan
Corporate Secretary


           Tembusan :
      1.   Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
      2.   Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
      3.   Direktur PT Bima Registra




APL Tower OT/35/T5 Podomoro City Jln. S. Parman Kav 28 Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat
11470 T: +62 21 2119 2888| F: +62 21 2119 1008
Jln. Veteran KM 5.5 (Lingkar Timur) Kantor Pemasaran SAFE ‘n’ LOCK ECO INDUSTRIAL PARK KAV.E Sidoarjo
61234, Jawa TimurT: +6231896 3355 | F: +6231896 8669
E: info@mbagroup.id | W: w w w . mbagroup.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published19 May 2025
Pages3
Characters11,714
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Makmur Berkah Amanda Tbk p.1 ×8
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Bima Registra p.2
unresolved person Marcos Iwan · Corporate Secretary p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Bima Registra APL Tower OT p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result