Back to announcement
20250519_AMAN_Pemanggilan RUPS_31886890_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted AMANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 226/Ext/MBA-Dir/V/2025 Sidoarjo, 19 Mei 2025
Lampiran :-
Perihal : Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024
PT Makmur Berkah Amanda Tbk ("Perseroan")
Yth.
OTORITAS JASA KEUANGAN
UP. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Kantor Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta
Dengan Hormat,
Dengan ini, PT Makmur Berkah Amanda Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) mengundang para
pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (“Rapat”), yang
akan diselenggarakan pada:
Tanggal : 10 Juni 2025
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : APL Tower OT/35/T5 Podomoro City Jl. S.Parman Kav 28
Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat
Dengan Mata Acara sebagai berikut :
1. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :
a. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan
b. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih
c. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
d. Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana
Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus dan tersendiri kepada Para Pemegang Saham, karena
Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di situs web
PT Bursa Efek Bursa Indonesia (www.idx.co.id), fasilitas eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/), dan
situs web Perseroan (www.mbagrup.id).
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat ini adalah Para Pemegang Saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau yang Rekening Efek-nya terdaftar
di KSEI pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada hari Senin, tanggal 16 Mei
2025 pukul 16.00 WIB.
3. Keikutsertaan Pemegang Saham yang berhak dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
berikut:
a. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.
b. Diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI atau
memberikan kuasa secara konvensional.
c. Hadir dalam Rapat secara fisik.
4. Perseroan mengimbau kepada para Pemegang Saham untuk hadir secara elektronik atau melakukan
pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) memanfaatkan fasilitas eASY.KSEI, dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah Pemegang
APL Tower OT/35/T5 Podomoro City Jln. S. Parman Kav 28 Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat
11470 T: +62 21 2119 2888| F: +62 21 2119 1008
Jln. Veteran KM 5.5 (Lingkar Timur) Kantor Pemasaran SAFE ‘n’ LOCK ECO INDUSTRIAL PARK KAV.E Sidoarjo
61234, Jawa TimurT: +6231896 3355 | F: +6231896 8669
E: info@mbagroup.id | W: w w w . mbagroup.id
Page 2
Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
b. Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan
Sekuritas KSEI (AKSes KSEI). Bagi yang belum terdaftar harap terlebih dahulu melakukan
registrasi melalui situs web https://akses.ksei.co.id/.
c. Pemegang Saham Perseroan diharapkan untuk terlebih dahulu membaca panduan pelaksanaan
Rapat secara elektronik yang tersedia di situs web eASY.KSEI
(https://easy.ksei.co.id/egken/Education_global.jsp).
5. Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang akan hadir sebagaimana dimaksud pada
angka 3 huruf (a) dan (b), harap memperhatikan hal- hal sebagai berikut:
a. Mendeklarasikan kehadirannya secara elektronik sejak Pemanggilan Rapat sampai dengan paling
lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat yaitu sampai dengan pukul 10.00 WIB
(“Batas Waktu Deklarasi Kehadiran”), dan dapat memberikan atau mengubah pilihan suaranya
sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
b. Untuk hal-hal sebagaimana berikut:
i. Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran secara elektronik
sampai Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
ii. Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran secara elektronik
namun belum menetapkan pilihan suara sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
iii. Individual Representative dan/atau Perwakilan Independen yang telah ditunjuk oleh
Perseroan (PT Bima Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan (“BAE”)) yang
telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan, namun Pemegang Saham yang
bersangkutan belum menetapkan pilihan suara sampai dengan Batas Waktu Deklarasi
Kehadiran.
iv. Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang telah
menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan yang telah menetapkan pilihan suara
dalam fasilitas eASY.KSEI.Wajib melakukan registrasi melalui fasilitas eASY.KSEI
sebelum penutupan registrasi oleh petugas BAE pada tanggal pelaksanaan Rapat dari
antara pukul 11.00 WIB sampai dengan 13.00. WIB.
c. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan apapun akan
mengakibatkan Pemegang Saham (atau kuasanya yang sah) tidak dapat menghadiri Rapat secara
elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
6. Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang akan hadir sebagaimana dimaksud pada
angka 3 huruf (c), harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Perseroan memberlakukan pembatasan jumlah peserta yang dapat memasuki ruang Rapat
(“Kuota”), sehubungan dengan keterbatasan kapasitas ruang Rapat.
b. Pemegang Saham (atau kuasanya yang sah) yang tidak mendapatkan Kuota diharapkan untuk
memberikan kuasanya beserta pilihan suaranya kepada perwakilan BAE selaku pihak independent
yang ditunjuk oleh Perseroan dan disediakan oleh Perseroan di lokasi Rapat, sehingga kehadiran
dan suaranya dapat diperhitungkan dalam Rapat.
c. Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya yang masih
berlaku dan Surat Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR). Bagi wakil Pemegang Saham
Perseroan yang berbentuk badan hukum, selain memperlihatkan asli KTUR dan asli KTP atau tanda
pengenal lainnya yang masih berlaku, juga harus menyerahkan fotokopi Anggaran Dasar yang
terakhir dan akta pengangkatan pengurus terakhir dari badan hukum yang diwakilinya kepada
petugas BAE Perseroan, sebelum memasuki ruang Rapat.
7. Pemegang Saham Perseroan dapat diwakili oleh kuasanya dengan cara:
a. Memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui fasilitas eASY.KSEI dengan ketentuan
Pemegang Saham wajib menyampaikan kuasa dan suaranya, melakukan perubahan penunjukan
penerima kuasa dan/atau pilihan suara untuk mata acara Rapat, maupun melakukan pencabutan
kuasa, secara elektronik melalui eASY.KSEI sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan Batas
Waktu Deklarasi Kehadiran.
b. Memberikan kuasa konvensional kepada Perwakilan Independen yang ditunjuk oleh Perseroan.
Formulir Surat Kuasa dapat diunduh melalui situs web Perseroan (https://www.mbagroup.id/). Surat
Kuasa asli yang telah dilengkapi oleh Pemegang Saham beserta dengan seluruh dokumen
pendukungnya disampaikan ke kantor Perseroan yaitu di APL Tower OT/35/T5 Podomoro City
Jl. S.Parman Kav 28Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat dan ditujukan kepada Corporate
Secretary, pada setiap hari kerja sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan selambat-
APL Tower OT/35/T5 Podomoro City Jln. S. Parman Kav 28 Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat
11470 T: +62 21 2119 2888| F: +62 21 2119 1008
Jln. Veteran KM 5.5 (Lingkar Timur) Kantor Pemasaran SAFE ‘n’ LOCK ECO INDUSTRIAL PARK KAV.E Sidoarjo
61234, Jawa TimurT: +6231896 3355 | F: +6231896 8669
E: info@mbagroup.id | W: w w w . mbagroup.id
Page 3
lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum Rapat diselenggarakan sampai dengan pukul 15.00 WIB.
8. Para Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang
sedang berlangsung melalui webinar Zoom (“Tayangan RUPS”) dengan mengakses menu eASY.KSEI,
submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/), dengan
ketentuan:
a. Telah terdaftar di fasilitas eASY.KSEI paling lambat sampai Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
b. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan
ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang Saham Perseroan (atau
kuasanya yang sah) yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat
melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan
pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam fasilitas
eASY.KSEI.
c. Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat
melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada fasilitas eASY.KSEI,
maka kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan
masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
d. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan fasilitas eASY.KSEI dan/atau
Tayangan RUPS, Pemegang Saham atau kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser)
Mozilla Firefox.
9. Tata tertib dan Bahan Mata Acara Rapat tersedia pada situs web Perseroan (https://www.mbagroup.id/)
sejak tanggal Pemanggilan Rapat, Perseroan tidak menyediakan dalam bentuk fisik hardcopy atau
bentuk lainnya.
10. Demi kelancaran dan ketertiban Rapat, Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang akan
hadir seca fisik, diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat dan melakukan registrasi paling
lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
PT Makmur Berkah Amanda Tbk
Marcos Iwan
Corporate Secretary
Tembusan :
1. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
2. Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
3. Direktur PT Bima Registra
APL Tower OT/35/T5 Podomoro City Jln. S. Parman Kav 28 Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat
11470 T: +62 21 2119 2888| F: +62 21 2119 1008
Jln. Veteran KM 5.5 (Lingkar Timur) Kantor Pemasaran SAFE ‘n’ LOCK ECO INDUSTRIAL PARK KAV.E Sidoarjo
61234, Jawa TimurT: +6231896 3355 | F: +6231896 8669
E: info@mbagroup.id | W: w w w . mbagroup.id
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bima Registra
p.2
unresolved
person
Marcos Iwan
· Corporate Secretary
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Bima Registra APL Tower OT
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.