Back to announcement
20250519_TBIG_Pemanggilan RUPS_31886616_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted TBIGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) Perseroan yang akan diselenggarakan secara fisik dan daring pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 10 Juni 2025
Waktu : 10.00 WIB - Selesai
Tempat : Newport Room, The St. Regis Jakarta
Rajawali Palace, Jl. HR Rasuna Said Kav B/4
Setiabudi, Jakarta Selatan - 12910
Penyelenggaraan secara : Mengakses fasilitas Elektronic General Meeting System KSEI
daring (online) bagi (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
pemegang saham diselenggarakan oleh KSEI.
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024 dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Penjelasan:
Guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”), Direksi dan Dewan Komisaris
menyampaikan Laporan Tahunan 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan termasuk
di dalamnya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024 dan untuk
mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 serta memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit de charge) kepada setiap anggota Direksi
dan Dewan Komisaris. Perseroan telah mengupload Laporan Tahunan 2024 pada situs web
Perseroan di www.tower-bersama.com dan situs web Bursa Efek Indonesia.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku 2024.
Penjelasan:
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan UUPT, Perseroan akan mengajukan usulan kepada
Rapat agar Rapat memutuskan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 2
3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2025.
Penjelasan:
Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik diusulkan untuk dikuasakan kepada Dewan
Komisaris, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
4. Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau Honorarium dan Tunjangan untuk
anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris
untuk Tahun Buku 2025.
5. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan:
Perseroan akan meminta persetujuan untuk merubah susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan. Daftar riwayat hidup calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang akan
diajukan ke Rapat tersedia di situs web Perseroan www.tower-bersama.com sejak tanggal
Pemanggilan Rapat ini.
6. Persetujuan atas rencana penerbitan surat utang atau Notes berdenominasi mata uang asing
yang akan dilakukan dalam satu kali penerbitan atau dalam beberapa kali penerbitan yang akan
diterbitkan oleh Perseroan, melalui penawaran kepada investor di luar wilayah Negara Republik
Indonesia, yang merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK 17/2020”).
Penjelasan:
Keterbukaan Informasi terkait rencana penerbitan surat utang atau Notes telah diumumkan pada
tanggal 2 Mei 2025 pada situs web Perseroan (www.tower-bersama.com) dan situs web Bursa
Efek Indonesia.
7. Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil (i) Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2024; (ii) Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun
2025; dan (iii) Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama
Infrastructure Tahap VI Tahun 2025.
Penjelasan:
Perseroan memberikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Berkelanjutan:
(i) Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2024 yang
menghimpun dana sebesar Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah);
(ii) Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun 2025 yang
menghimpun dana sebesar Rp2.790.345.000.000 (dua triliun tujuh ratus sembilan puluh miliar
tiga ratus empat puluh lima juta Rupiah); dan
Page 3
(iii) Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap VI Tahun 2025 yang
menghimpun dana sebesar Rp2.678.000.000.000 (dua triliun enam ratus tujuh puluh delapan
miliar Rupiah).
CATATAN PENTING:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham. Sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi
kepada para Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat juga pada website
Perseroan (www.tower-bersama.com), website Bursa Efek Indonesia dan pada aplikasi Electronic
General Meeting System (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”).
2. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan dan/atau pemilik saham
Perseroan sub-rekening efek di KSEI pada penutupan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia
pada tanggal 16 Mei 2025 (1 hari kerja sebelum tanggal panggilan).
3. Pemegang saham dapat mengikuti Rapat dengan mekanisme :
1. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
2. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI
(eASY.KSEI) ; atau
3. diwakili pihak lain dengan memberikan secara elektronik (e-proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI
(https://akses.ksei.co.id) atau memberikan kuasa secara tertulis (kuasa konvensional)
dengan mengacu pada ketentuan sebagai berikut:
(i) e-Proxy melalui eASY.KSEI – Suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI
untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan Surat Kuasa dari Pemegang Saham Individual
tanpa warkat yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI kepada kuasanya
secara elektronik. Penerima Kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah pihak independen
yang ditunjuk oleh Perseroan. Informasi mengenai penerima kuasa independen yang
ditunjuk Perseroan dapat diperoleh melalui platform eASY.KSEI melalui tautan
https://akses.ksei.co.id/. Pemberian kuasa secara elektronik / e-Proxy wajib tunduk
pada prosedur, syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI. Sesuai dengan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, POJK
No. 16/POJK.04/2020 tentang Rapat Umum Perusahaan Terbuka secara Elektronik dan
Peraturan KSEI No. XIB Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham secara Elektronik yang disertai dengan Pemberian Suara melalui
eASY.KSEI, pemberian kuasa tersebut harus dilakukan paling lambat pukul 12.00 WIB
pada 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat.
(ii) Surat Kuasa Konvensional – formulir Surat Kuasa yang mencakup pemilihan suara serta
pernyataan atas mata acara Rapat. Pemegang Saham dapat mengunduh surat kuasa
yang tedapat dalam situs web Perseroan (www.tower-bersama.com) atau dapat
menghubungi Sekretaris Perusahaan Perseroan melalui email
corporate.secretary@tower-bersama.com. Surat Kuasa yang telah dilengkapi dan
ditandatangani oleh Pemegang Saham berikut dengan dokumen pendukungnya dapat
disampaikan kepada Perseroan atau disampaikan kepada PT Datindo Entrycom, Biro
Administrasi Efek Perseroan pada alamat Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10210 paling
lambat pada tanggal 2 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.
Page 4
Verifikasi akan dilakukan secara fisik oleh Biro Administrasi Perseroan dan Notaris pada saat
sebelum Rapat. Dengan demikian, kuasa yang ditunjuk melalui surat kuasa konvensional,
baik oleh pemegang saham individual ataupun pemegang saham berbentuk badan hukum,
wajib menyampaikan surat kuasa asli beserta dokumen-dokumen pendukungnya ke tempat
dilaksanakannya Rapat.
4. Para pemegang saham atau kuasa-kuasa pemegang saham, yang akan menghadiri Rapat,
dimohon untuk menyerahkan salinan (photocopy) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti jati diri
lainnya, baik untuk pemegang saham maupun yang diberi kuasa, kepada petugas pendaftaran
Rapat Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi pemegang saham yang berbentuk badan
hukum dimohon untuk memberikan salinan (photocopy) Anggaran Dasar masing-masing dan
perubahan-perubahannya, termasuk susunan pengurus terakhir. Bagi pemegang saham yang
sahamnya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif KSEI diwajibkan membawa Konfirmasi Tertulis
Untuk RUPS (“KTUR”) kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. KTUR dapat
diperoleh dari perusahaan efek atau di bank kustodian mereka masing-masing, di mana
pemegang saham Perseroan membuka rekening efeknya. Dalam hal Pemegang Saham tidak
dapat memperlihatkan KTUR, maka Pemegang Saham tetap dapat menghadiri Rapat sepanjang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan membawa identitas diri yang dapat
diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui Aplikasi eASY.KSEI, dapat
menyampaikan pilihan suaranya ke dalam Aplikasi eASY.KSEI. Batas waktu untuk memberikan
kuasa dan suara dalam Aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja
sebelum tanggal Rapat.
6. Bahan yang terkait Rapat telah tersedia dan dapat diakses melalui situs resmi Perseroan
(www.tower-bersama.com), sejak tanggal pemanggilan.
7. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pengecekan dan
perhitungan suara setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas
mata acara tersebut, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang
Saham melalui eASY.KSEI maupun yang disampaikan dalam Rapat.
8. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasa-kuasanya
yang sah dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga
puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 19 Mei 2025
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
Direksi
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.