Skip to content
Back to announcement

20250519_GGRM_Pemanggilan RUPS_31886592_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted GGRM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                            PANGGILAN
                                                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

PT. Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam Tbk. ("Perseroan") mengundang Para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") yang
akan diadakan pada:
                                                Hari, tanggal          : Rabu, 25 Juni 2025
                                                Pukul                  : 09.00 WIB
                                                Tempat                 : Grand Surya Hotel
                                                                         Jl. Dhoho No. 95, Kediri, Indonesia
dengan mata acara sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh
   empat (31-12-2024);
2. Pengesahan atas Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat (31-12-2024);
3. Persetujuan penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2024;
4. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan;
5. Pelimpahan wewenang kepada rapat Direksi untuk melaksanakan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi;
6. Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besar dan jenis penghasilan anggota Direksi;
7. Penetapan gaji dan/atau tunjangan para anggota Dewan Komisaris; dan
8. Penunjukan Akuntan Publik.

PENJELASAN MATA ACARA RAPAT:
1. Sehubungan dengan mata acara Rapat pada angka 1 tersebut di atas, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan para Pemegang Saham Perseroan atas Laporan
   Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 untuk memenuhi ketentuan Pasal 69 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
   Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022
   tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ("UUPT").
2. Sehubungan dengan mata acara Rapat pada angka 2 tersebut di atas, Perseroan akan memaparkan laba atau rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2024 dan akan mengusulkan kepada para Pemegang Saham Perseroan untuk mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Sehubungan dengan mata acara Rapat pada angka 3 tersebut di atas, mata acara ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 70 dan Pasal 71 UUPT serta Pasal 22
   Anggaran Dasar Perseroan terkait penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2024.
4. Sehubungan dengan mata acara Rapat pada angka 4 tersebut di atas, mata acara ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 94 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1)
   UUPT tentang Direksi dan Dewan Komisaris.
5. Sehubungan dengan mata acara Rapat pada angka 5 tersebut di atas, mata acara ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 92 ayat (5) UUPT dan Pasal 16 ayat (11)
   Anggaran Dasar Perseroan dan tentang Tugas dan wewenang Direksi.
6. Sehubungan dengan mata acara Rapat pada angka 6 dan angka 7 tersebut di atas, mata acara ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT
   terkait penentuan gaji serta tunjangan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
7. Sehubungan dengan mata acara Rapat pada angka 8 tersebut di atas, mata acara Rapat ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (6) Anggaran Dasar
   Perseroan, Pasal 68 ayat (1) huruf c UUPT, dan Pasal 59 Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
   Perusahaan Terbuka.

CATATAN:
1. Sehubungan dengan Rapat tersebut, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham Perseroan karena iklan panggilan ini merupakan
   undangan resmi. Panggilan ini dapat juga dilihat di laman situs Perseroan dan aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI").
2. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
   a. hadir sendiri dalam Rapat; atau
   b. hadir dengan mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) sebagaimana yang diatur dalam aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI pada tautan
   https://akses.ksei.co.id/.
3. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir secara langsung dalam Rapat atau Pemegang Saham yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi eASY.KSEI,
   dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya serta suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/.
4. Bagi Pemegang Saham yang berhalangan hadir secara langsung dalam Rapat namun akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, maka pemberian hak atas
   suara dalam Rapat akan diwakili oleh PT. Raya Saham Registra sebagai penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Perseroan.
5. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta dengan hormat untuk membawa fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya (yang dapat diterima
   Direksi) dari Pemegang Saham dan kuasanya tersebut, untuk diserahkan kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk
   Badan Hukum, 7 (tujuh) hari sebelum Rapat diminta untuk menyerahkan fotokopi Anggaran Dasar beserta perubahan-perubahannya, terutama mengenai susunan Direksi yang
   sedang menjabat kepada:
   Corporate Secretary Perseroan
   Jalan Jend. A. Yani nomor 75-79, Jakarta Pusat 10510
   Telp.: (021) 29557000, Fax: (021) 4243136
   Up.: Heru Budiman
6. Materi atau bahan Rapat telah tersedia di kantor pusat Perseroan pada tanggal panggilan ini dan dapat diperoleh dengan cara mengajukan permintaan tertulis kepada
    Corporate Secretary Perseroan atau dengan mengakses dan mengunduh pada situs web resmi Perseroan dan/atau sistem eASY.KSEI.
7. Pemegang Saham dalam penitipan kolektif di KSEI yang bermaksud untuk menghadiri Rapat secara langsung, harus mendaftarkan diri melalui anggota Bursa/Bank Kustodian
    pemegang rekening efek pada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”).
8. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut di atas hanyalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (sesuai dengan
    Pemberitahuan kami sebelumnya) pada tanggal 16 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
9. a. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dapat mengirim wakilnya dengan memberikan Surat Kuasa yang sah dalam bentuk yang dapat diterima oleh Direksi dan/atau surat
       kuasa secara elektronik;
    b. Seorang penerima kuasa tidak harus seorang Pemegang Saham Perseroan, akan tetapi apabila anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi atau Karyawan Perseroan
       bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat maka suara yang mereka keluarkan dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara;
    c. Pemegang Saham yang alamat terdaftarnya di luar negeri wajib menyerahkan Surat Kuasa yang dilegalisasi oleh Notaris dan Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat.
10. Formulir Surat Kuasa, selain dari Surat Kuasa elektronik (e-Proxy) yang disediakan melalui mekanisme pada eASY.KSEI dapat diperoleh dan/atau dikirim setiap hari pada jam
    kerja Perseroan, pada Corporate Secretary Perseroan.
11. Semua Surat Kuasa harus diterima oleh Direksi selambat-lambatnya pada tanggal 24 Juni 2025.
12. Laporan Tahunan dari tahun buku yang baru berlalu tersedia untuk diperiksa oleh Pemegang Saham di kantor pusat Perseroan sejak tanggal Panggilan ini.
13. Untuk mempermudah pengaturan dan demi ketertiban Rapat, Para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir secara langsung dalam Rapat dimohon dengan hormat
    sudah berada di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai, Registrasi peserta Rapat akan ditutup pada pukul 08.30 WIB. Pemegang Saham atau kuasanya
    yang hadir setelah pukul 08.30 WIB tidak diperkenankan untuk melakukan registrasi dan hadir dalam Rapat.

                                                                                                                                          Kediri, 19 Mei 2025
                                                                                                                                            Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.73 MB
Published19 May 2025
Pages1
Characters8,425
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

unresolved org Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam Tbk. p.1 ×2
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT. Raya Saham Registra p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result