Skip to content
Back to announcement

20250516_HUMI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31886556_lamp1.pdf

Other Text extracted HUMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1 OCR 0.930
REVISI KETERBUKAAN INFORMASI

KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

PT HUMPUSS MARITIM INTERNASIONAL Tbk. (“PERSEROAN”)

Keterbukaan Informasi dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
sebagaimana diatur di dalam Peraturan OJK No.17/POJK.4/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara
pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik atau penasehat profesional lainnya

Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam bidang usaha jasa kepelabuhan
dan maritim serta distribusi energi dan
infrastruktur di Indonesia.

Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Alamat Kantor
Mangkuluhur City Tower One, Lantai 27
Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 1-3 Jakarta 12930
Telepon: (021) 3950 6655 Website: www.humi.co.id

Email: corpsec@humi.co.id

DIREKSI, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG
JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI ATAU FAKTA
MATERIAL YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH
MELAKUKAN PEMERIKSAAN YANG WAJAR, MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG
PENGETAHUAN DAN MENURUT KEYAKINAN TERBAIK MEREKA INFORMASI YANG DIMUAT
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR SERTA TIDAK TERDAPAT FAKTA-
FAKTA DAN INFORMASI MATERIAL DAN RELEVAN YANG JIKA TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN MENYEBABKAN INFORMASI
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 16 Mei 2025

/ & Pr pisa
-2 rnasional Tbk.

Tirta Hidayat
Direktur Utama

Paraf :
(sz Tcs JorR |)

Page 2 OCR 0.937
Hasil Studi Kelayakan : | Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Aktivitas Pengelolaan Kapal (KBLI 52225) No. 00012/2.0113-
03/BS-FS/06/0340/1/V/2025, tanggal 15 Mei 2025

OJK : | Singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang
independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang
pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan
kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, perasuransian,
dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa
keuangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang No. 21 tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang
Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan badan pengganti
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan yang
mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2013.

POJK No. 15/POJK.04/2020 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka

POJK No. 17/POJK.04/2020 : | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.

Perseroan : | Berarti badan hukum yang akan melakukan Emisi yang dalam
hal ini adalah PT HUMPUSS MARITIM INTERNASIONAL Tbk.,
berkedudukan di Jakarta, suatu perseroan terbatas yang
didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan undang-undang
Negara Republik Indonesia.

Penambahan KBLI : | Berarti penambahan kegiatan usaha baru di dalam Perseroan
melalui entitas anak, yaitu: KBLI 52225 (Aktivitas Pengelolaan
Kapal)

Paraf:
SL CS (DR

Page 3 OCR 0.951
Parat :

I. PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”)
memuat informasi mengenai rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, dimana Perseroan
akan menjalankan lini usaha aktivitas pengelolaan kapal dengan standar pemeliharaan internasional,
melalui entitas anak yaitu PT Energi Martitim Internasional, sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
17/POJK.04/2020 yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
berupa penambahan bidang usaha baru sebagaimana tersebut di dalam definisi PenambahanKBLI di
pembukaan Keterbukaan Informasi ini yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 20 Mei
2025 (“RUPS”)

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web
penyedia e-RUPS dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap
kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Perseroan juga menyediakan data mengenai Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham
sejak saat Pengumuman RUPS serta dokumen pendukung kepada OJK dengan ketentuan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.

Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa
Penambahan KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS.

II. URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

1. Riwayat Singkat Perseroan

PT HUMPUSS MARITIM INTERNASIONAL Tbk. ("Perseroan") didirikan berdasarkan Akta Notaris No.
21, tanggal 20 September 2016, oleh Martina, S.H., Notaris di Jakarta. Anggaran Dasar Perseroan
telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0042923.AH.01.01.Tahun 2016,
tanggal 28 September 2016.

Perseroan telah beberapa kali mengubah anggaran dasarnya tersebut dan terakhir kali perubahannya
adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan No. 15 tanggal 03 November 2022, yang dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, akta mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No.  AHU-
0079858.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 03 November 2022 dan telah terdaftar dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0221162.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 03 November 2022, yang perubahan
anggaran dasar perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan Perseroan No. AHU-AH.01.03-0309757
tanggal 03 November 2022 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0221162.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 03 November 2022 dan perubahan data perseroannya telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Data
Perseroan Perseroan No. AHU 52 AH.01.09-0072608 tanggal 03 November 2022 dan telah terdaftar
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0221162.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 03 November 2022 (“Akta
No. 15/2022”) dan telah melakukan perubahan kembali dalam Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 103 tanggal 13 April 2023, yang dibuat dihadapan
Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, akta mana telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan
No. AHU-0022190.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 13 April 2023, dan telah terdaftar dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0073405.AH.01.11. TAHUN 2023 tanggal 13 April 2023, yang perubahan
anggaran dasar perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan Perseroan No. AHU-AH.01.03-0053914
tanggal 13 April 2023 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0073405.AH.01.11. TAHUN
2023 tanggal 13 April 2023 (“Akta No. 103/2023”) dan telah melakukan perubahan kembali dalam Akta
Berita Acara Rapat Umum pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 112 tanggal 13 April 2023,

SL

DR

Cs
BTN 3
AN
Page 4 OCR 0.956
yang dibuat dihadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat,
akta mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0022615.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 14 April 2023,
dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No.AHU-0074785.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 14 April
2023, yang perubahan anggaran dasar perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0054862 tanggal 14 April 2023 dan telah terdaftar dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0074785.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 14 April 2023 (“Akta No. 112/2023”) dan
telah melakukan perubahan kembali dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan No. 63 tanggal 09 Agustus 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Christina Dwi Utami,
S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang perubahan anggaran dasar perseroannya telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Anggaran Dasar Perseroan Perseroan No. AHU- AH.01.03-0107193 tanggal 16 Agustus 2023 dan
telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0161746.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 16 Agustus
2023 (“Akta No.63/2023”) dan telah melakukan perubahan kembali dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 161 tanggal 19 Januari 2024 yang dibuat dihadapan Notaris
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang perubahan anggaran dasar
perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan Perseroan No. AHU-AH.01.09-00331117 dan telah
terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0016165.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 23 Januari 2024
(“Akta No. 161/2024”) dan telah melakukan perubahan kembali dalam Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 10 tanggal 14 Juni 2024 yang dibuat dihadapan Notaris
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang perubahan anggaran dasar
perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan Perseroan No. AHU-AH.01.03-0153250 tanggal 21 Juni
2024 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0122909.AH.01,11.Tahun 2024 tanggal 21
Juni 2024 (“Akta No. 10/2024”)

Perseroan berstatus perusahaan terbuka (public company) sejak tahun 2023. Perseroan didirikan serta
menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia bidang layanan aktivitas konsultasi manajemen, aktivitas
holding, angkatan laut, aktivitas penempatan tenaga kerja, penyediaan sumber daya manusia dan
manajemen fungsi sumber daya manusia, pendidikan lainnya dan kegiatan penunjang pendidikan.
Saat ini, kegiatan usaha utama yang dijalankan oleh Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha
jasa kepelabuhan dan maritim serta distribusi energi dan infrastruktur di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran Dasar, Perseroan bergerak dalam bidang
layanan aktivitas konsultasi manajemen, aktivitas holding, angkatan laut, aktivitas penempatan tenaga
kerja, penyediaan sumber daya manusia dan manajemen fungsi sumber daya manusia, pendidikan
lainnya dan kegiatan penunjang pendidikan. Saat ini, kegiatan usaha utama yang dijalankan oleh
Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha jasa kepelabuhan dan maritim serta distribusi energi
dan infrastruktur di Indonesia. Perseroan telah memeroleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan
Laut (SIUPAL) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan No.
AL.001/714/SP SIUPAL/VII/2022, tanggal 1 Juli 2022. Perseroan telah menjalankan kegiatan
operasional secara komersial sejak September 2016.

Perseroan akan melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang dimintakan
persetujuannya dalam RUPS berupa penambahan kegiatan usaha baru. Penambahan kegiatan usaha
baru tersebut adalah penambahan KBLI 52225 yaitu Aktivitas Pengelolaan Kapal yang ketentuannya
telah disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”).

2. Kegiatan Usaha Perseroan

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Perseroan ialah
berusaha dalam bidang layanan Aktivitas Konsultasi Manajemen, Aktivitas Holding, Angkatan Laut,

Paraf:
SL CS |DR
41GY 4

T
Page 5 OCR 0.930
Pengadaan dan Distribusi Gas Alam Dan Buatan, Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja, Perdagangan
Besar Khusus Lainnya, Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya, Pembongkaran Dan Penyiapan Lahan,
Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu, Penyediaan Sumber Daya Manusia Dan
Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia, Pendidikan lainnya dan Kegiatan Penunjang Pendidikan,
kegiatan usaha Perseroan yang benar-benar dijalankan saat ini adalah bergerak dalam bidang usaha
jasa kepelabuhan dan maritim serta distribusi energi dan infrastruktur di Indonesia.

Selanjutnya Perseroan akan melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang
dimintakan persetujuannya dalam RUPS berupa penambahan kegiatan usaha baru. Penambahan
kegiatan usaha baru tersebut adalah penambahan KBLI 52225 yaitu Aktivitas Pengelolaan Kapal yang
ketentuannya sudah disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”). Perseroan akan menjalankan lini usaha
aktivitas pengelolaan kapal dengan standar pemeliharaan internasional, melalui entitas anak yaitu PT
Energi Martitim Internasional.

3. Struktur Permodalan

a. Rincian struktur permodalan Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan
konsolidasioan per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:

Nilai Nominal Rp100per Saham

Jumlah Saham
Ditempatkan dan
Disetor Penuh

Pemegang Saham Persentase

Kepemilikan (26) Jumlah (Rp)

PT Humpuss Intermoda Transportasi

Tbk 13.805.175.000 76,5 1.380.517.500
2. PT Humpuss Transportasi Kimia 1.533.945.000 8,5 153.394.500
3. Masyarakat 2.707.000.330.000 15,00 270.733.000

Total 18.046.450.000 100,00 1.304.645.000

b. Komposisi Pemegang Saham PT Energi Maritim Internasional berdasarkan keputusan Sirkuler
Resolusi Pemegang Saham PT Energi Maritim Internasional tanggal 7 Mei 2025:

PT Humpuss Maritim

Internasional Tbk (HUMI) TAaLARA.ONF-O0 99,007

PT Hutama Trans Kencana
MATRANS) 132.000.000 1,00Y6

HUMI mengambil alih 13.068 lembar saham setara dengan 99” kepemilikan di PT Energi Maritim
Internasional melalui pembelian saham milik PT Humpuss Transportasi Curah sebesar 10.700 lembar
saham, PT OTS Internasional sebesar 1.275 lembar saham, dan PT PCS Internasional sebesar 1.093
lembar saham berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham tanggal 7 Mei 2025.

4. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

Susunan pengurus Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 berdasarkan Laporan Keuangan
Perseroan yang teraudit pada tahun buku 2024 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Abdul Rachim Sofyan
Komisaris Independen : Daryono
Paraf:
sL |cs |9R
7 TH ky 5

Fa
Page 6 OCR 0.939
Dewan Direksi
Direktur Utama : Tirta Hidayat
Direktur : Dedi Hudayana

III. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Ringkasan Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan Laporan No. 000012/2.0113-03/BS-
FS/06/0340/1/V/2025, tanggal 15 Mei 2025 atas revisi Laporan No. 00008/2.0113-03/BS-
FS/06/0340/1/IV/2025 tanggal 11 April 2025, dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Syarif
Endang dan Rekan yang ditandatangani oleh Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.), selaku
rekan penilai/penanggung jawab

Perseroan telah menunjuk KJPP Syarif, Endang & Rekan, sebagai Penilai Independen untuk
penyusunan studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha berupa penambahan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) oleh Perseroan dengan tanggal pisah batas (cut
Off date) adalah per 31 Desember 2024.

Maksud dan Tujuan
Mengkaji kelayakan bisnis sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha, untuk

memenuhi ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 (untuk selanjutnya disebut
“Rencana Transaksi”).

Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas

Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Transaksi, kami menggunakan

beberapa asumsi dan kondisi pembatas antara lain:

# Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion,

# Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam studi kelayakan:

# Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia
untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan:

e Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty),

# Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian studi kelayakan dan kewajaran proyeksi
keuangan yang telah disesuaikan,

e Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
dapat mempengaruhi operasional perusahaan,

# Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan,

# Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek studi kelayakan dari pemberi tugas.

Analisa Kelayakan Usaha Aktivitas Pengelolaan Kapal (KBLI 52225)

Dari Kajian Kelayakan Pasar, industri transportasi kapal laut di Indonesia menunjukkan prospek.
kesinambungan yang kuat, ditandai dengan peningkatan aktivitas pelabuhan secara umum pada tahun
2023. Meskipun volume bongkar barang dalam negeri mengalami sedikit penurunan sebesar 0,47 Yo,
volume muat barang meningkat 3,276, mencerminkan peran penting sektor ini dalam distribusi logistik
nasional. Untuk pelayaran luar negeri, pertumbuhan lebih signifikan terlihat dengan peningkatan
bongkar dan muat masing-masing sebesar 17,94Ys dan 10,006. Kunjungan kapal juga meningkat
10,07”s secara nasional, menandakan tingginya mobilitas angkutan laut. Keberadaan 25 pelabuhan
strategis yang menopang mayoritas aktivitas pelayaran, khususnya pelabuhan utama seperti Tanjung
Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Belawan, semakin memperkuat struktur jaringan transportasi laut
Indonesia. Tren peningkatan volume muat barang di sejumlah pelabuhan strategis dan pertumbuhan
pelayaran luar negeri menjadi indikator positif bahwa pengelolaan kapal sebagai unit bisnis memiliki
potensi berkelanjutan dan strategis dalam mendukung konektivitas serta pertumbuhan ekonomi
nasional. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan jasa pengangkutan laut terus tumbuh, sehingga
membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan layanan pengelolaan kapal dalam
merespon lonjakan kebutuhan terhadap layanan pengelolaan kapal secara menyeluruh, mulai dari
manajemen operasional, pemeliharaan, penyediaan awak kapal, hingga pengelolaan rute dan efisiensi

CS TDR

Page 7 OCR 0.961
Paraf:

CS |DR

bahan bakar. Pasar ini tidak hanya mencakup kapal niaga dan kargo, tetapi juga kapal tanker, kapal
curah, hingga kapal pendukung industri energi. Dalam konteks ini, Perseroan memiliki posisi yang
strategis untuk menangkap peluang tersebut. Pangsa pasar dalam kegiatan usaha pengelolaan kapal
yang akan dijalankan melalui EMI berasal dari pengelolaan armada kapal milik Grup Perseroan yang
tercatat sampai dengan akhir tahun 2024 mencapai sebanyak 47 unit kapal, setelah adanya
penambahan 11 unit kapal baru di tahun tersebut. Menurut publikasi yang ada, pada tahun 2025
Perseroan mengalolasikan belanja modal (capex) sebesar US$39,57 juta untuk pengadaan 10 kapal
tambahan yang terdiri dari 4 kapal Oil & Chemical Tanker, 5 Tugboat, dan 1 Platform Supply Vessel
(PSV). Selain mengelola operasional dan perawatan kapal, EMI juga akan menjalankan kegiatan jasa
rekrutmen dan manajemen kru kapal yang saat ini (2024) mencapai 1.849 orang awak kapal. Layanan
ini akan memperkuat posisi Perseroan dalam rantai industri maritim dengan menawarkan solusi
menyeluruh yang mencakup pengelolaan teknis kapal hingga pengelolaan sumber daya manusia.
Dengan pangsa pasar yang signifikan dari Grup Perseroan, penambahan kegiatan usaha ini memiliki
landasan yang kuat untuk mengembangkan reputasi dan efisiensi operasional yang dapat mendukung
ekspansi ke pasar eksternal di masa mendatang.

Potensi pasar dari aktivitas pengelolaan kapal di Indonesia sangat besar, seiring dengan pertumbuhan
sektor logistik dan industri maritim yang semakin vital dalam mendukung perdagangan domestik
maupun internasional. Kesenjangan dalam ketersediaan perusahaan yang bergerak dalam bidang
pengelolaan kapal semakin nyata dengan jumlah armada kapal yang terus bertambah, sementara
kebutuhan akan pengelolaan kapal dipastikan akan terus meningkat. Oleh karena itu, keberadaan jasa
pengelolaan kapal ini akan selalu relevan dan dibutuhkan. Dengan pengalaman dan infrastruktur yang
dimiliki Perseroan di bidang pengangkutan energi dan logistik laut, dapat memperluas lini bisnisnya
melalui layanan ship management yang profesional dan terintegrasi. Selain itu, dengan kemampuan
Perseroan dalam mengelola kapal tanker dan koneksi dengan industri energi, Perseroan berpotensi
menjadi pemain utama dalam pasar pengelolaan kapal, khususnya untuk segmen kapal yang melayani
kebutuhan industri energi, bahan kimia, dan logistik industri berat lainnya. Dengan demikian,
Perseroan tidak hanya memperkuat posisinya di sektor pengelolaan kapal, tetapi juga berkontribusi
pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di industri maritim Indonesia.

Sasaran Perseroan dalam rencana penambahan kegiatan usaha ini melalui entitas anak usahanya
yaitu EMI adalah mengelola kapal-kapal yang dimiliki oleh grup. Pada tahun-tahun operasional
berikutnya, setelah memiliki pengalaman dan portofolio dalam mengelola kapal, melalui entitas anak
usahanya, Perseroan akan menawarkan jasa pengelolaan kapal kepada pihak ketiga. Strategi
pemasaran yang dapat dilakukan dalam pengelolaan kapal milik grup Perseroan meliputi pendekatan
business to business dengan menawarkan layanan manajemen kapal terintegrasi dengan entitas anak
usaha dan afiliasi dalam grup, sehingga menciptakan efisiensi operasional dan standarisasi kualitas.

Dalam hal pesaing dan persaingan, penting untuk terus memantau perkembangan dan strategi
perusahaan dalam industri dan sektor serupa di pasar modal dan industri. Saat ini, beberapa pesaing
yang memiliki bidang usaha yang sama dengan Perseroan dalam industri pengelolaan kapal adalah
sebagai berikut.

1. PT Wintermar Offshore Marine Tbk,

PT Buana Lintas Lautan Tbk,

PT Sillo Maritime Perdana Tbk,

PT Jasa Armada Indonesia Tbk,

PT Samudera Indonesia Ship Management: dan

PT Synergy Marine Indonesia.

PAOPON

Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada
aspek pasar adalah layak.

Dari Kajian Kelayakan Teknis, dalam rencana penambahan kegiatan usaha ini, Perseroan akan
menjalankan lini usaha aktivitas pengelolaan kapal dengan standar pemeliharaan internasional,
melalui entitas anak usahanya yaitu EMI. Berdasarkan wawancara Penilai dengan Manajemen
Perseroan, rencana kapasitas dan kemampuan operasional EMI dalam mengelola kapal adalah paling
banyak delapan (8) kapal per tahunnya pada tahap awal proyeksi, kemudian akan ditingkatkan sesuai
dengan permintaan pasar. Secara teknis, setelah Perseroan melalui EMI ditunjuk oleh ship owner
company, kegiatan operasional dalam aktivitas pengelolaan kapal dapat terdiri dari: 1) penjadwalan
perawatan kapal dan mesin: 2) manajemen spare part kapal: 3) pengadaan logistik operasional: 4)

WIL 7

Page 8 OCR 0.958
Paraf:

penunjukan agen kapal (ship agency): serta 5) rekrutmen dan manajemen kru kapal. Perseroan telah
memiliki tenaga ahli profesional dalam bidang perkapalan yang berkaitan dengan rencana
penambahan kegiatan usaha ini. Menurut informasi dari manajemen, tenaga ahli profesional yang
dimiliki Perseroan terdiri dari 1 orang chief engineer onboard ship serta 1 orang marine AS-SHE expert.
Selain itu, Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan keterampilan para karyawan dengan
berbagai program pelatihan yang disusun berdasarkan posisi dan tugas yang dilakukan. Hal ini untuk
memastikan karyawan dilengkapi dengan kemampuan yang baik dalam melaksanakan pekerjaan
sehari-hari serta memaksimalkan potensi, kualitas dan kapasitas sumber daya manusia dari masing-
masing karyawan.

Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada
aspek teknis adalah layak.

Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, pengalaman Perseroan sebagai perusahaan yang menyediakan
jasa pelayaran dan maritim serta distribusi energi dan infrastruktur di Indonesia Perseroan dinilai
memiliki keunggulan dalam menjalankan manajemen dan sistem operasional yang kompeten untuk
melakukan ekspansi usaha. Keunggulan kompetitif yang dimiliki Perseroan diuraikan sebagai berikut:
Dengan pengalaman puluhan tahun, Perseroan telah menjalin kerja sama strategis jangka panjang
dengan berbagai perusahaan energi besar nasional dan internasional, termasuk Pertamina, BP, dan
perusahaan migas lainnya. Hal ini memungkinkan Perseroan untuk terus berekspansi dan menambah
armada kapal. Selain itu, Perseroan juga memiliki struktur keuangan yang sehat dan efisiensi biaya
operasional yang baik, sehingga Perseroan memiliki kapasitas untuk membiayai ekspansi usaha
secara organik maupun melalui kerja sama strategis. Armada kapal yang dimiliki Perseroan dan Grup
Perseroan akan menciptakan peluang monopoli pangsa pasar bagi EMI dalam menjalankan kegiatan
usaha pengelolaan kapal secara profesional dalam Grup, yang berujung pada efisiensi operasional
dan kualitas layanan yang dapat dikendalikan selenuhnya oleh Perseroan.

Kemampuan pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat dihindari, sehingga membuat kegiatan
usaha dalam bidang ini menjadi sangat kompetitif. Upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh
Perseroan diantaranya adalah 1) Meningkatkan kualitas dan diversifikasi layanan: 2) Melindungi dan
mendaftarkan hak kekayaan intelektual: 3) Melakukan inovasi layanan secara berkelanjutan: 4)
Memperkuat loyalitas klien terhadap layanan Perseroan, dan 5) Meningkatkan kompetensi sumber
daya manusia dalam manajemen dan operasional Perseroan.

Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada
aspek bisnis adalah layak.

Dari Kajian Kelayakan Model Manajemen, sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, Perseroan
memiliki 48 orang karyawan, sedangkan EMI belum memiliki karyawan karena belum menjalankan
kegiatan operasi komersialnya, namun diperkirakan membutuhkan sebanyak 28 orang karyawan yang
akan dialokasikan melalui mutasi karyawan Perseroan maupun rekrutmen karyawan baru untuk
mengisi posisi pada divisi teknis marine, safety/AHSE, finance (yang terdiri dari procurement,
keuangan, dan accounting), legal, dan human capital (yang termasuk karyawan darat dan karyawan
laut).

Sampai dengan laporan ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki Hak Atas Kekayaaan Intelektual
(HAKI) yang didaftarkan terkait dengan penambahan kegiatan usaha baru.

Perseroan telah memiliki pengalaman dan keberhasilan yang baik dalam industri pelayaran dan
maritim Indonesia untuk mengelola usaha dalam skala ekonomi yang besar, sehingga Perseroan juga
memiliki kapasitas dan kemampuan yang baik untuk menambah aktivitas lini bisnisnya. Dengan rekam
jejak panjang di industri maritim, telah terbukti mampu mengelola berbagai jenis armada dan layanan
yang kompleks secara profesional. Skala usaha yang besar juga memberikan keunggulan dalam
efisiensi biaya, daya tawar terhadap pemasok, serta optimalisasi sumber daya manusia dan logistik.

Selanjutnya, restrukturisasi grup yang dilakukan melalui pengambilalihan entitas anak usaha, yang
akan menjalankan aktivitas pengelolaan kapal yaitu EMI, semakin memperkuat efisiensi operasional
dan integrasi layanan dalam satu lini bisnis yang lebih terfokus. Langkah strategis ini memungkinkan
Perseroan memberikan layanan pengelolaan kapal secara menyeluruh mulai dari operasional teknis,
perawatan mesin, penyediaan logistik, hingga manajemen kru secara lebih kompetitif dan berdaya

SL

CS |DR

(51 8

T
Page 9 OCR 0.945
Paraf:

saing tinggi di pasar.

Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada
aspek manajemen adalah layak.

Dari Kajian Kelayakan Keuangan, Perseroan tidak memerlukan biaya pendirian maupun biaya
investasi (capex), sehingga Perseroan akan melakukan pendanaan yang bersumber dari kas yang
tersedia untuk penambahan kegiatan usaha atas KBLI 52225 yaitu Aktivitas Pengelolaan Kapal.

Berdasarkan proyeksi keuangan atas adanya penambahan KBLI baru, modal kerja yang dibutuhkan
pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2029 berturut-turut adalah sebesar Rp290,94 juta, Rp728,72
juta, Rp732,22 juta, Rp735,83 juta, dan Rp739,54 juta.

Selama tahun 2025—2029, total aset diproyeksikan mengalami kenaikan. Pada tahun 2025, total aset
diproyeksikan sebesar Rp13,94 miliar hingga menjadi sebesar Rp19,36 miliar pada tahun 2029. Total
aset diproyeksikan mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 8,5896 per tahunnya. Pada tahun
2025—2029 total liabilitas diproyeksikan mengalami penurunan. Pada tahun 2025 total liabilitas
Perseroan diproyeksikan sebesar Rp113,11 juta hingga menjadi sebesar Rp68,56 juta di tahun 2029.
Total ekuitas juga diproyeksikan mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada tahun 2025, total ekuitas
diproyeksikan sebesar Rp13,83 miliar hingga menjadi sebesar Rp19,29 miliar pada tahun 2029.
Sementara itu, selama tahun 2025—2029, total penjualan diproyeksikan mengalami kenaikan. Pada
tahun 2025, total penjualan diproyeksikan sebesar Rp5,33 miliar yang kemudian mengalami kenaikan
hingga menjadi sebesar Rp10,67 miliar pada tahun 2029. Setelah diakumulasi dengan beban pokok
penjualan, beban usaha, beban lainnya, dan pajak final, Perseroan diproyeksikan mencatatkan
tambahan laba bersih dari penambahan kegiatan usaha baru sebesar Rp1,83 miliar pada tahun 2025,
Rp1,67 miliar pada tahun 2026, Rp1,47 miliar pada tahun 2027, Rp1,27 miliar pada tahun 2028, dan
sebesar Rp1,05 miliar pada tahun 2029. Arus kas atas adanya penambahan kegiatan usaha baru
diproyeksikan terus meningkat. Kas dan setara kas pada awal periode tahun 2025 adalah Rp1,54 miliar
yang kemudian pada akhir periode proyeksi tahun 2029 menjadi sebesar Rp6,55 miliar.

Rata-rata Break Even Point Perseroan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama periode
proyeksi 2025—2029 sebesar Rp7,72 miliar. Sementara itu, “diproyeksikan bahwa penambahan
kegiatan usaha memiliki dampak positif yang signifikan pada rasio profitabilitas, dimana selama tahun-
tahun proyeksi rata-rata operating profit margin dan net profit margin masing-masing sebesar 21,93Y4
dan 17,10Yc. Kemudian, rasio return on investment (ROI) Perseroan pada tahun 2025—2029 atas
penambahan kegiatan usaha diproyeksikan akan meningkat setiap tahunnya seiring dengan
peningkatan laba bersih dan total investasi Perseroan. Perseroan diproyeksikan mencatatkan rata-rata
ROI sebesar 8,974.

Berdasarkan analisis kelayakan, menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan
memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:

» Net Present Value (NPV) » 0 — Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp14.941.220.000,-. Dengan demikian, hasil NPV yang
positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
keuntungan.

e Profitability Index (PI) 51 — Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 7,66923. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari 1
menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari pengeluaran
investasi yang dilakukan.

Dari analisis sensitivitas, menurunnya volume pendapatan merupakan faktor yang paling sensitif
terhadap kelayakan usaha.

Berdasarkan analisis keuangan yang telah dilakukan Penilai, maka dapat kami simpulkan bahwa
penambahan kegiatan usaha pada aspek keuangan adalah layak.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil kajian dan analisa yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait dalam
rangka menentukan kelayakan usaha, yakni Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola

SL

CS |DR

Hy IA 9

Page 10 OCR 0.948
Bisnis, Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, Penilai berpendapat bahwa Rencana
Transaksi berupa penambahan KBLI yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak.

IV. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
KEGIATAN USAHA

Perseroan telah memiliki tenaga ahli profesional dalam bidang perkapalan yang terdiri dari Chief
Engineer dan Marine AS-SHE untuk mendukung persyaratan tenaga ahli dari OSS, dimana
dipersyaratkan tenaga ahli minimal Ahli Nautika Tingkat III (ANT-III) atau Ahli Tehnika Tingkat III (ATT-
IN) atau Diploma III Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan (KALK) atau atau
Transportasi Laut/Teknik Perkapalan dengan memiliki pengalaman dengan pengalaman 5 (lima) tahun
di bidang pengelolaan kapal (ship management) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja dari
perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan kapal (ship management).

Sumber daya manusia yang berkualitas baik dan memiliki pengetahuan serta keterampilan yang cakap
merupakan modal penting bagi Perseroan. Strategi dan tujuan jangka panjang yang akan dicapai oleh
Perseroan juga bergantung kepada kemampuan mendayagunakan sumber daya manusia yang
dimiliki. Berdasarkan informasi dari manajemen, sampai dengan tanggal 31 Desember 2024,
Perseroan memiliki 48 orang karyawan, sedangkan EMI belum memiliki karyawan karena belum
menjalankan kegiatan operasi komersialnya, namun diperkirakan membutuhkan sebanyak 28 orang
karyawan yang terdiri dari

DIVISI JUMLAH
Operation 14 (empat belas) orang
(Technical, Marine)
Support 14 (empat belas) orang
(Finance, Purchasing, Legal, HR)
Total 28 (dua puluh delapan) orang

Alokasi 28 orang karyawan tersebut akan dilakukan melalui mutasi karyawan Perseroan maupun
rekrutmen karyawan baru untuk mengisi posisi pada divisi teknis marine, safety/@HSE, finance (yang
terdiri dari procurement, keuangan, dan accounting), legal, dan human capital (yang termasuk
karyawan darat dan karyawan laut) yang kualifikasinya masing-masing akan disesuaikan dengan posisi
dan divisi yang akan diisi. Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan keterampilan para
karyawan dengan berbagai program pelatihan yang disusun berdasarkan posisi dan tugas yang
dilakukan. Hal ini untuk memastikan karyawan dilengkapi dengan kemampuan yang baik dalam
melaksanakan pekerjaan sehari-hari serta memaksimalkan potensi, kualitas dan kapasitas sumber
daya manusia dari masing-masing karyawan.

Pada tahap awal, pengalihan karyawan serta biaya-biaya yang akan timbul serta upah tenaga kerja
akan ditanggung oleh Perseroan. Pada saat EMI beroperasi secara komersial, seluruh biaya-biaya
akan ditanggung sepenuhnya oleh EMI.

IV. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN
KEGIATAN USAHA

Kegiatan usaha baru yang akan ditambahkan oleh Perseroan melalui entitas anak yaitu PT Energi
Martitim Internasional, adalah Aktivitas Pengelolaan Kapal (KBLI 52225). Dengan penambahan bidang
usaha KBLI 52225 tersebut, Perseroan akan memperkuat kegiatan usaha Perseroan dalam mengelola
kapal milik grup Perseroan dan kapal milik perusahaan lainnya. Perseroan akan menjalankan lini
Usaha aktivitas pengelolaan kapal dengan standar pemeliharaan internasional, melalui entitas anak
usahanya yaitu PT Energi Maritim Internasional

Atas penambahan kegiatan usaha baru, terdapat peningkatan pendapatan yang akan diperoleh dari
kegiatan usaha pengelolaan kapal yaitu sebesar Rp5,33 miliar untuk perolehan pada semester kedua
tahun 2025. Berikutnya pada tahun 2026—2029, tambahan pendapatan mencapai Rp10,67 miliar
setiap tahunnya.Sehingga atas penambahan kegiatan usaha baru ini akan memberikan laba bersih
tambahan setiap tahunnya yang diproyeksikan sebesar Rp1,83 miliar pada tahun 2025, Rp1,67 miliar

Paraf:
sL (cs (dR
VA M1 10

F T
Page 11 OCR 0.955
Paraf :

pada tahun 2026, Rp1,47 miliar pada tahun 2027, Rp1,27 miiliar pada tahun 2028, dan Rp1,05 miliar
pada tahun 2029. Dari sisi total aset, atas adanya kegiatan usaha baru, Perseroan akan memperoleh
peningkatan total aset pada akhir tahun proyeksi sebesar Rp19,36 miliar.

Manfaat:

menyelaraskan standar pengelolaan kapal serta meningkatkan kemandirian dalam manajemen kapal di
dalam HUMI Group. Selain itu, pembentukan ini juga bertujuan untuk membuka peluang bisnis dengan
menyediakan layanan ship management bagi kapal perusahaan lain. Dengan demikian, HUMI dapat
mengembangkan usaha secara lebih luas.

Sebagaimana kami sampaikan dalam hal. 49, risiko yang mungkin dihadapi adalah:

1.Risiko Persaingan Usaha

Industri pengelolaan kapal merupakan sektor yang kompetitif, padat modal, dan memerlukan keahlian
teknis tinggi. Terdapat berbagai perusahaan yang telah memiliki reputasi dan pengalaman panjang
dalam bidang ini. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana Perseroan dapat menyesuaikan
layanan dengan standar industri serta menawarkan efisiensi, fleksibilitas, dan keandalan kepada pemilik
kapal. Oleh karena itu, inovasi layanan, peningkatan sumber daya manusia, serta adopsi teknologi
manajemen armada yang terkini perlu menjadi fokus agar mampu bersaing secara berkelanjutan.

2. Risiko Operasional

Pengelolaan kapal merupakan kegiatan kompleks yang melibatkan banyak aspek, seperti manajemen
teknis, perawatan rutin, keselamatan pelayaran, dan keandalan jadwal. Risiko dapat muncul dari
kesalahan manusia, kerusakan peralatan, atau gangguan logistik. Apabila tidak ditangani dengan baik,
hal ini dapat menimbulkan keterlambatan layanan, pembengkakan biaya, hingga kerugian reputasi.
Untuk meminimalkan risiko ini, Perseroan perlu menerapkan prosedur operasional baku, program
pelatihan yang berkelanjutan, serta sistem pemantauan dan inspeksi berkala terhadap kapal yang
dikelola.

3.Risiko Ketergantungan pada Klien dari Grup

Di tahap awal, kegiatan pengelolaan kapal berpotensi masih sangat bergantung pada permintaan
internal dari grup usaha. Ketergantungan yang tinggi ini dapat membatasi pertumbuhan apabila tidak
segera diikuti oleh ekspansi pasar ke klien eksternal. Diversifikasi portofolio pelanggan perlu segera
dilakukan untuk memperluas pangsa pasar, meningkatkan pendapatan, serta mengurangi risiko
keberlangsungan usaha jika terdapat perubahan strategi dalam grup.

4.Risiko Perubahan Regulasi dan Kepatuhan

Perubahan dalam regulasi dan kebijakan pemerintah dapat memengaruhi proses produksi, distribusi
dan pemasaran produk. Oleh karena itu, Perseroan perlu memastikan kepatuhan terhadap regulasi
yang berlaku, proaktif dalam memantau perubahan regulasi dan beradaptasi dengan perubahan
tersebut untuk memenuhi persyaratan yang baru.

5.Risiko Keselamatan dan Tanggung Jawab Hukum

Kegiatan. pengelolaan kapal memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan awak kapal, kapal, muatan,
serta dampak lingkungan seperti tumpahan minyak atau limbah. Kegagalan dalam menjaga standar
keselamatan dapat berujung pada sanksi hukum, klaim asuransi, atau kerugian finansial. Untuk itu,
penerapan sistem manajemen keselamatan (Safety Management System) sesuai ISM Code, sertifikasi
awak kapal, serta asuransi menyeluruh menjadi langkah penting dalam mengelola risiko ini.

6.Risiko Keuangan dan Fluktuasi Ekonomi

Perubahan kondisi ekonomi seperti inflasi dan depresiasi mata uang dapat memengaruhi terutama
dalam kegiatan pengelolaan kapal yang berisiko terhadap fluktuasi harga bahan bakar, biaya logistik,
perawatan teknis, serta ketidakpastian kondisi ekonomi yang dapat memengaruhi struktur biaya dan
margin keuntungan Perseroan. Untuk memitigasi risiko ini, Perseroan perlu melakukan manajemen
keuangan yang konservatif, melakukan pengendalian biaya yang ketat, dan melakukan
pengembangan strategi kontrak jangka menengah hingga panjang dengan klien untuk menjaga
stabilitas arus kas dan profitabilitas Perusahaan.

SL

Cs
og TA 11

Page 12 OCR 0.948
VI. RAPAT PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha, akan dimohonkan persetujuan pada Rapat
Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Luar Biasa yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 20 Mei 2025

Tempat : Ruang Sapphire
Mangkuluhur City Artotel Suite, Lantai 3
JL. Jend. Gatot Subroto Kav. 1-3, Karet Semanggi
Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12930

Untuk menjalankan kegiatan usaha baru ini, sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020, Perseroan wajib
melakukan Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi ini yang
akan dimintakan persetujuannya kepada pemegang saham Perseroan dalam RUPS Perseroan yang
rencananya akan diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025.

Agenda pada RUPS Luar Biasa adalah:

Mata Acara
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan termasuk pembahasan laporan studi kelayakan
usaha

Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS untuk mata acara perubahan anggaran dasar

Perusahaan Terbuka yang memerlukan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan

pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, kecuali perubahan anggaran dasar

Perusahaan Terbuka dalam rangka memperpanjang jangka waktu berdirinya Perusahaan Terbuka

dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit
2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, kecuali anggaran
dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar,

b. keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3
(dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS:

c. dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat
diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS
dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka
menentukan jumlah kuorum yang lebih besar,

d. keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS: dan

e. dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud huruf c tidak tercapai,
RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil
keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa permohonan
Perusahaan Terbuka.

Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat tersebut, Perseroan akan melakukan Pengumuman
pada tanggal 15 April 2025, Recording Date pada tanggal 29 April 2025 dan Pemanggilan Rapat pada
tanggal 30 April 2025 melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web penyedia e-RUPS dan situs
web Perseroan.

VII. PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA
KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

Atas penambahan kegiatan usaha baru, terdapat peningkatan pendapatan yang akan diperoleh dari
kegiatan usaha pengelolaan kapal yaitu sebesar Rp5,33 miliar untuk perolehan pada semester kedua
tahun 2025. Berikutnya pada tahun 2026—2029, tambahan pendapatan mencapai Rp10,67 miliar
setiap tahunnya.Sehingga atas penambahan kegiatan usaha baru ini akan memberikan laba bersih
tambahan setiap tahunnya yang diproyeksikan sebesar Rp1,83 miliar pada tahun 2025, Rp1,67 miliar
padat ahun 2026, Rp1,47 miliar pada tahun 2027, Rp1,27 miiliar pada tahun 2028, dan Rp1,05 miliar

Paraf : 1
SL (CS TDR
LAN TN TA 12

Page 13 OCR 0.797
pada tahun 2029. Dari sisi total aset, atas adanya kegiatan usaha baru, Perseroan akan memperoleh
peningkatan total aset pada akhir tahun proyeksi sebesar Rp19,36 miliar. Secara detail, pengaruh
rencana transaksi penambahan kegiatan usaha KBLI 52225 adalah sebagai berikut:

Pengaruh Rencana Transaksi Penambahan Kegiatan Usaha KBLI 52225 (Aktivitas Pengelolaan
Kapal

ningkatan (Rp.000!

ngaruh

2025 2026 2027 2028 2029
1 Pendapatan 5.333.460 10.666.920 10.666.920 10.666.920 10.666.920
2 Laba Bersih 1.828.679 1.672.714 1.472.447 1.266.130 1.053.579
3 Total Aset 13.941.789 15.580.771 17.049.718 18.312.242 19.362.106
4 Total Liabilitas & 13.941.789 15.580.771 17.049.718 18.312.242 19.362.106
Ekuitas

Berikut ini merupakan asumsi-asumsi pembentuk proyeksi yang digunakan dalam studi
kelayakan.Kurs USD

Nilai tukar US$1 (Satu Dolar Amerika Serikat) menjadi Rupiah Indonesia diasumsikan sebesar
Rp16.162,- dan diasumsikan tetap selama masa proyeksi.

Waktu Operasional
Periode proyeksi dimulai pada bulan Juli tahun 2025 hingga akhir tahun 2029. Jumlah hari operasional
pada tahun proyeksi pertama yaitu 2025 diasumsikan selama enam bulan atau 132 hari dalam setahun,

kemudian untuk tahun-tahun selanjutnya diasumsikan selama 264 hari dalam setahun dan
diasumsikan tetap selama masa proyeksi.

Struktur Pendapatan

Pendapatan untuk tahun-tahun proyeksi diasumsikan sebagai berikut.

Struktur Pendapatan 000
Keterang: Satu Dn an ha2o25 2026 2027 2028 2029

Fee/vessel

Vessel TBAT US$ibulan 1 5000| 5000| So00| 5000| 5000
Vessel TBA2 US$/bulan 1 5000| 5000| Soo0| 5000| 5.000
Vessel TBA 3 US$ibulan 1 5000| 5000| So0o| 5000| 5.000
Vessel TBA 4 US$ibulan 1 B000| 5000| Sooo| 5000| 5.000
Vessel TBAS US$ibulan 1 5000| 5000| 5000| 5000| 5.000
Vessel TBA 6 US$ibulan 1 5000| 5000| Sooo| Sooo| 5.000
Tug Boat (HTC) US$ibulan 10 2500| 2500| 2500| 2500| 2.500
Oil vessels

Vessel TBA 1 US$ 30000 | G0.000| 6o00o| Gocoo| eo.0o0
Vessel TBA 2 US$ 30.001 Go.ooo| Go.ooof Godoof 60.000
Vessel TBA 3 US$ 30.000 | “Go.00o| Go.ooo| 60.000 60.000
Vessel TBA 4 US$ 30.000 | G0.000| 6o.ooo| Go.ooo| 60.000
Vessel TBA 5 US$ 30.000| Go.000| 60.000| co.0oo| 60.000
Vessel TBA 6 US$ 30.000| 60.001 Go.ooof Go.ooof 60.000
Tug Boat (HTC) US$ 150.000) 300.000/ 300.000) 300.000) 300.000

Sumber: Proyeksi Keuangan

Struktur Biaya

a. Licences
Terdapat beban lisensi/izin yang diasumsikan sebesar Rp100,00 juta atau setara dengan US$6.187
pada tahun proyeksi 2025.

b. Administration & general
Beban umum dan administrasi pada tahun 2025—2029 terdiri dari salary & benefit, travelling, office
expenses, office building, dan car expenses.

Paraf: |
sL (cs |oR
LN LD TA

13

Page 14 OCR 0.789
Beban salary & benefit untuk tahun proyeksi 2025—2029 diproyeksikan sebagai berikut.

Struktur Beban Salary & Benefit
Satuan 2025 2026 2027 2028 2029

Director US$ 67.107 69.121 A94 73.330
Secretary US$ 13.031 13.421 13.824 14.239
DPA/CSO US$ 21.718 22.369 23.040 23.731
VP AS-SHE US$ 38.006 39.146 40.320 41.530
VP operation US$ 38.006 39.146 40.320 41.530
VP Finance US$ Gi 19.003 19.573 20.160 20.765
AVP AS-SHE US$ 13.574 27.47 27.961 28.800 29.664
AVP Marine US$ 13.574 2747 27.961 28.800 29.664
AVP Technical US$ 13.574 2747 27.961 28.800 29.664
AVP Crewing US$ 13.574 27147 27.961 28.800 29.664
AVP Purchasing US$ 2 27.47 27.961 28.800 29.664
AVP Finance US$ & 13.574 13.981 14.400 14.832
Superintendent Marine US$ La 24.432 25.165 25.920 26.698
Superintendent Technical US$ ai 24.432 25.165 25.920 26.698
Finance Executive US$ ae 8.144 8.388 8.640 8.899
Total 142.250 403.187 415.283 427.742 440.574
Pertumbuhan

Director Growth 3,00 3,00Y0 3,00” 3,00Yo
Secretary Growth 0,00” 3,0070 3,00” 3,00”
DPA/CSO Growth 0,004 3,0042 3,004 3,002
VP AS-SHE Growth 0,005 3,0042 3,005 3,005
VP operation Growth 0,007 3,0070 3,002 3,004
VP Finance Growth 3,0040 3,004 3,005
AVP AS-SHE Growth 0,004 3,002 3,007 3,007
AVP Marine Growth 0,007 3,00Y0 3,007 3,00Yo
AVP Technical Growth 0,007 3,000 3,00”4 3,00”
AVP Crewing Growth 0,00” 3,076 3,004 3,004
AVP Purchasing Growth 3,0072 3,002 3,006
AVP Finance Growth 3,002 3,0044 3,004
Superintendent Marine Growth 3,00Y0 3,002 3,00Y0
Superintendent Growth 3,002 3,00”2 3,00”
Technical

Finance Executive Growth 3,002 3,004 3,004
Admin Non Class Growth 3,000 3,007 3,00Y0
certification

Sumber: Proyeksi Keuangan

Beban travelling untuk tahun proyeksi 2025—2029 diproyeksikan sebagai berikut.
Struktur Beban Travelling

Uraian Satuan 2025 2026 2027 2028

Travelling US$ 99.112 102.086 105.148
Travelling Growth 3,000 3,00” 3,00Y0

Beban office expenses untuk tahun proyeksi 2025—2029 diproyeksikan sebagai berikut.

Struktur Beban Office Expenses
Uraian Satuan 2025 2026 2027 2028 2029

Printing, paper, ATK US$ 418 835 877 921 967
Electricity US$ 1.253 2.506 2.631 2.763 2.901
Total 1.671 3.341 3.508 3.684 3.868
Printing, paper, ATK. Growth 5,0042 5,004 5,00Yo
Electricity Growth 5,00” 5,00”2 5,00Y0

Beban office building untuk tahun proyeksi 2025—2029 diproyeksikan sebagai berikut.

Paraf :
SL |CS | DR

Page 15 OCR 0.906
Struktur Beban Office Building
Uraian Satuan 2025 2026 2027

Space rent US$ 20.648 21.268
Space rent Growth 3,0072 3,002 3,005

Beban car expenses untuk tahun proyeksi 2025—2029 diproyeksikan sebagai berikut.

Struktur Beban Car Expenses
Uraian Satuan — 2025 2026 2027

Parking fee
Parking fee Growth 3,004 3,000 30070

Beban Bunga Bank

Beban bunga bank terdiri dari hutang bank KI dan hutang bank KMK yang masing-masing sebesar
9,054 dan 8,79Y4.

Tarif Pajak

Pajak penghasilan badan (PPh Badan) diproyeksikan sebesar 22,0076 dan diasumsikan tetap selama
masa proyeksi.

Dengan penambahan bidang usaha KBLI 52225 tersebut diharapkan Perseroan dapat memperkuat
integrasi dan efisiensi fokus antara kegiatan usaha utama Perseroan yaitu jasa angkutan laut dengan
kegiatan usaha penunjang Perseroan dalam mengelola kapal milik grup Perseroan.

IN. INFORMASI TAMBAHAN

Apabila Para Pemegang Saham memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan
pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat pukul 08.00-17.00), dengan alamat:

PT HUMPUSS MARITIM INTERNASIONAL TBK.

Alamat Kantor
Mangkuluhur City Tower One, Lantai 27
Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 1-3 Jakarta 12930-
Indonesia
Telepon: (021) 3950 6655 Website: www.humi.co.id

Email: corpsec@humi.co.id

Jakarta, 16 Mei 2025
Hormat kami,
Direksi Perseroan

Paraf:
sL Jcs TDR
a1WTIA 15

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.93 MB
Published16 May 2025
Pages15
Characters50,072
Text sourceOCR
OCR confidence0.924

Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked — Humpuss Transportasi p.5
linked person Abdul Rachim Sofyan · Komisaris Utama p.5
linked org Wintermar Offshore Marine Tbk p.7 ×2
linked org Buana Lintas Lautan Tbk p.7 ×2
linked org Sillo Maritime Perdana Tbk p.7 ×2
linked org Jasa Armada Indonesia Tbk p.7 ×2
linked org Samudera Indonesia p.7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Gatot Subroto p.1 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
possible person Martina · Notaris p.3
possible person Dedi Hudayana · Direktur p.6
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Energi Martitim Internasional p.3 ×3
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.3 ×11
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×7
unresolved org Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan No. AL. p.4
unresolved org PT Energi Maritim Internasional p.5 ×3
unresolved org PT Hutama Trans Kencana MATRANS p.5
unresolved org PT Humpuss Transportasi Curah p.5
unresolved org PT OTS Internasional p.5
unresolved org PT PCS Internasional p.5
unresolved person Daryono · Komisaris Independen p.5
unresolved person Tirta Hidayat · Direktur Utama p.6
unresolved org Syarif Endang dan Rekan p.6
unresolved person Endang Sunardi p.6
unresolved org KJPP Syarif p.6
unresolved org Endang & Rekan p.6
unresolved org Rekan · Penilai p.6
unresolved org PT Samudera Indonesia Ship Management p.7
unresolved org PT Synergy Marine Indonesia. PAOPON p.7
unresolved org PT Energi Maritim Internasional Atas p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result