Back to announcement
20250516_HUMI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31886556_lamp1.pdf
Other Text extracted HUMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1 OCR 0.930
REVISI KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PT HUMPUSS MARITIM INTERNASIONAL Tbk. (“PERSEROAN”) Keterbukaan Informasi dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagaimana diatur di dalam Peraturan OJK No.17/POJK.4/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik atau penasehat profesional lainnya Kegiatan Usaha: Bergerak dalam bidang usaha jasa kepelabuhan dan maritim serta distribusi energi dan infrastruktur di Indonesia. Berkedudukan di Jakarta, Indonesia Alamat Kantor Mangkuluhur City Tower One, Lantai 27 Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 1-3 Jakarta 12930 Telepon: (021) 3950 6655 Website: www.humi.co.id Email: corpsec@humi.co.id DIREKSI, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PEMERIKSAAN YANG WAJAR, MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN MENURUT KEYAKINAN TERBAIK MEREKA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR SERTA TIDAK TERDAPAT FAKTA- FAKTA DAN INFORMASI MATERIAL DAN RELEVAN YANG JIKA TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN MENYEBABKAN INFORMASI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 16 Mei 2025 / & Pr pisa -2 rnasional Tbk. Tirta Hidayat Direktur Utama Paraf : (sz Tcs JorR |)
Page 2 OCR 0.937
Hasil Studi Kelayakan : | Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas Pengelolaan Kapal (KBLI 52225) No. 00012/2.0113- 03/BS-FS/06/0340/1/V/2025, tanggal 15 Mei 2025 OJK : | Singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang No. 21 tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan badan pengganti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2013. POJK No. 15/POJK.04/2020 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka POJK No. 17/POJK.04/2020 : | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Perseroan : | Berarti badan hukum yang akan melakukan Emisi yang dalam hal ini adalah PT HUMPUSS MARITIM INTERNASIONAL Tbk., berkedudukan di Jakarta, suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan undang-undang Negara Republik Indonesia. Penambahan KBLI : | Berarti penambahan kegiatan usaha baru di dalam Perseroan melalui entitas anak, yaitu: KBLI 52225 (Aktivitas Pengelolaan Kapal) Paraf: SL CS (DR
Page 3 OCR 0.951
Parat :
I. PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”)
memuat informasi mengenai rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, dimana Perseroan
akan menjalankan lini usaha aktivitas pengelolaan kapal dengan standar pemeliharaan internasional,
melalui entitas anak yaitu PT Energi Martitim Internasional, sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
17/POJK.04/2020 yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
berupa penambahan bidang usaha baru sebagaimana tersebut di dalam definisi PenambahanKBLI di
pembukaan Keterbukaan Informasi ini yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 20 Mei
2025 (“RUPS”)
Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web
penyedia e-RUPS dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap
kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Perseroan juga menyediakan data mengenai Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham
sejak saat Pengumuman RUPS serta dokumen pendukung kepada OJK dengan ketentuan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa
Penambahan KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS.
II. URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN
1. Riwayat Singkat Perseroan
PT HUMPUSS MARITIM INTERNASIONAL Tbk. ("Perseroan") didirikan berdasarkan Akta Notaris No.
21, tanggal 20 September 2016, oleh Martina, S.H., Notaris di Jakarta. Anggaran Dasar Perseroan
telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0042923.AH.01.01.Tahun 2016,
tanggal 28 September 2016.
Perseroan telah beberapa kali mengubah anggaran dasarnya tersebut dan terakhir kali perubahannya
adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan No. 15 tanggal 03 November 2022, yang dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, akta mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-
0079858.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 03 November 2022 dan telah terdaftar dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0221162.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 03 November 2022, yang perubahan
anggaran dasar perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan Perseroan No. AHU-AH.01.03-0309757
tanggal 03 November 2022 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0221162.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 03 November 2022 dan perubahan data perseroannya telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Data
Perseroan Perseroan No. AHU 52 AH.01.09-0072608 tanggal 03 November 2022 dan telah terdaftar
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0221162.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 03 November 2022 (“Akta
No. 15/2022”) dan telah melakukan perubahan kembali dalam Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 103 tanggal 13 April 2023, yang dibuat dihadapan
Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, akta mana telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan
No. AHU-0022190.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 13 April 2023, dan telah terdaftar dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0073405.AH.01.11. TAHUN 2023 tanggal 13 April 2023, yang perubahan
anggaran dasar perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan Perseroan No. AHU-AH.01.03-0053914
tanggal 13 April 2023 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0073405.AH.01.11. TAHUN
2023 tanggal 13 April 2023 (“Akta No. 103/2023”) dan telah melakukan perubahan kembali dalam Akta
Berita Acara Rapat Umum pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 112 tanggal 13 April 2023,
SL
DR
Cs
BTN 3
AN
Page 4 OCR 0.956
yang dibuat dihadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, akta mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0022615.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 14 April 2023, dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No.AHU-0074785.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 14 April 2023, yang perubahan anggaran dasar perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan Perseroan No. AHU-AH.01.03-0054862 tanggal 14 April 2023 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0074785.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 14 April 2023 (“Akta No. 112/2023”) dan telah melakukan perubahan kembali dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 63 tanggal 09 Agustus 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang perubahan anggaran dasar perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan Perseroan No. AHU- AH.01.03-0107193 tanggal 16 Agustus 2023 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0161746.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 16 Agustus 2023 (“Akta No.63/2023”) dan telah melakukan perubahan kembali dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 161 tanggal 19 Januari 2024 yang dibuat dihadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang perubahan anggaran dasar perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan Perseroan No. AHU-AH.01.09-00331117 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0016165.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 23 Januari 2024 (“Akta No. 161/2024”) dan telah melakukan perubahan kembali dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 10 tanggal 14 Juni 2024 yang dibuat dihadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang perubahan anggaran dasar perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan Perseroan No. AHU-AH.01.03-0153250 tanggal 21 Juni 2024 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0122909.AH.01,11.Tahun 2024 tanggal 21 Juni 2024 (“Akta No. 10/2024”) Perseroan berstatus perusahaan terbuka (public company) sejak tahun 2023. Perseroan didirikan serta menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia bidang layanan aktivitas konsultasi manajemen, aktivitas holding, angkatan laut, aktivitas penempatan tenaga kerja, penyediaan sumber daya manusia dan manajemen fungsi sumber daya manusia, pendidikan lainnya dan kegiatan penunjang pendidikan. Saat ini, kegiatan usaha utama yang dijalankan oleh Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha jasa kepelabuhan dan maritim serta distribusi energi dan infrastruktur di Indonesia. Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran Dasar, Perseroan bergerak dalam bidang layanan aktivitas konsultasi manajemen, aktivitas holding, angkatan laut, aktivitas penempatan tenaga kerja, penyediaan sumber daya manusia dan manajemen fungsi sumber daya manusia, pendidikan lainnya dan kegiatan penunjang pendidikan. Saat ini, kegiatan usaha utama yang dijalankan oleh Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha jasa kepelabuhan dan maritim serta distribusi energi dan infrastruktur di Indonesia. Perseroan telah memeroleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan No. AL.001/714/SP SIUPAL/VII/2022, tanggal 1 Juli 2022. Perseroan telah menjalankan kegiatan operasional secara komersial sejak September 2016. Perseroan akan melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang dimintakan persetujuannya dalam RUPS berupa penambahan kegiatan usaha baru. Penambahan kegiatan usaha baru tersebut adalah penambahan KBLI 52225 yaitu Aktivitas Pengelolaan Kapal yang ketentuannya telah disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”). 2. Kegiatan Usaha Perseroan Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Perseroan ialah berusaha dalam bidang layanan Aktivitas Konsultasi Manajemen, Aktivitas Holding, Angkatan Laut, Paraf: SL CS |DR 41GY 4 T
Page 5 OCR 0.930
Pengadaan dan Distribusi Gas Alam Dan Buatan, Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja, Perdagangan Besar Khusus Lainnya, Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya, Pembongkaran Dan Penyiapan Lahan, Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu, Penyediaan Sumber Daya Manusia Dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia, Pendidikan lainnya dan Kegiatan Penunjang Pendidikan, kegiatan usaha Perseroan yang benar-benar dijalankan saat ini adalah bergerak dalam bidang usaha jasa kepelabuhan dan maritim serta distribusi energi dan infrastruktur di Indonesia. Selanjutnya Perseroan akan melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang dimintakan persetujuannya dalam RUPS berupa penambahan kegiatan usaha baru. Penambahan kegiatan usaha baru tersebut adalah penambahan KBLI 52225 yaitu Aktivitas Pengelolaan Kapal yang ketentuannya sudah disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”). Perseroan akan menjalankan lini usaha aktivitas pengelolaan kapal dengan standar pemeliharaan internasional, melalui entitas anak yaitu PT Energi Martitim Internasional. 3. Struktur Permodalan a. Rincian struktur permodalan Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan konsolidasioan per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut: Nilai Nominal Rp100per Saham Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh Pemegang Saham Persentase Kepemilikan (26) Jumlah (Rp) PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk 13.805.175.000 76,5 1.380.517.500 2. PT Humpuss Transportasi Kimia 1.533.945.000 8,5 153.394.500 3. Masyarakat 2.707.000.330.000 15,00 270.733.000 Total 18.046.450.000 100,00 1.304.645.000 b. Komposisi Pemegang Saham PT Energi Maritim Internasional berdasarkan keputusan Sirkuler Resolusi Pemegang Saham PT Energi Maritim Internasional tanggal 7 Mei 2025: PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) TAaLARA.ONF-O0 99,007 PT Hutama Trans Kencana MATRANS) 132.000.000 1,00Y6 HUMI mengambil alih 13.068 lembar saham setara dengan 99” kepemilikan di PT Energi Maritim Internasional melalui pembelian saham milik PT Humpuss Transportasi Curah sebesar 10.700 lembar saham, PT OTS Internasional sebesar 1.275 lembar saham, dan PT PCS Internasional sebesar 1.093 lembar saham berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham tanggal 7 Mei 2025. 4. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Susunan pengurus Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang teraudit pada tahun buku 2024 adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Abdul Rachim Sofyan Komisaris Independen : Daryono Paraf: sL |cs |9R 7 TH ky 5 Fa
Page 6 OCR 0.939
Dewan Direksi Direktur Utama : Tirta Hidayat Direktur : Dedi Hudayana III. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Ringkasan Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan Laporan No. 000012/2.0113-03/BS- FS/06/0340/1/V/2025, tanggal 15 Mei 2025 atas revisi Laporan No. 00008/2.0113-03/BS- FS/06/0340/1/IV/2025 tanggal 11 April 2025, dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Syarif Endang dan Rekan yang ditandatangani oleh Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.), selaku rekan penilai/penanggung jawab Perseroan telah menunjuk KJPP Syarif, Endang & Rekan, sebagai Penilai Independen untuk penyusunan studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha berupa penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) oleh Perseroan dengan tanggal pisah batas (cut Off date) adalah per 31 Desember 2024. Maksud dan Tujuan Mengkaji kelayakan bisnis sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha, untuk memenuhi ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 (untuk selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”). Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Transaksi, kami menggunakan beberapa asumsi dan kondisi pembatas antara lain: # Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion, # Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam studi kelayakan: # Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan: e Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), # Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan, e Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan, # Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan, # Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek studi kelayakan dari pemberi tugas. Analisa Kelayakan Usaha Aktivitas Pengelolaan Kapal (KBLI 52225) Dari Kajian Kelayakan Pasar, industri transportasi kapal laut di Indonesia menunjukkan prospek. kesinambungan yang kuat, ditandai dengan peningkatan aktivitas pelabuhan secara umum pada tahun 2023. Meskipun volume bongkar barang dalam negeri mengalami sedikit penurunan sebesar 0,47 Yo, volume muat barang meningkat 3,276, mencerminkan peran penting sektor ini dalam distribusi logistik nasional. Untuk pelayaran luar negeri, pertumbuhan lebih signifikan terlihat dengan peningkatan bongkar dan muat masing-masing sebesar 17,94Ys dan 10,006. Kunjungan kapal juga meningkat 10,07”s secara nasional, menandakan tingginya mobilitas angkutan laut. Keberadaan 25 pelabuhan strategis yang menopang mayoritas aktivitas pelayaran, khususnya pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Belawan, semakin memperkuat struktur jaringan transportasi laut Indonesia. Tren peningkatan volume muat barang di sejumlah pelabuhan strategis dan pertumbuhan pelayaran luar negeri menjadi indikator positif bahwa pengelolaan kapal sebagai unit bisnis memiliki potensi berkelanjutan dan strategis dalam mendukung konektivitas serta pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan jasa pengangkutan laut terus tumbuh, sehingga membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan layanan pengelolaan kapal dalam merespon lonjakan kebutuhan terhadap layanan pengelolaan kapal secara menyeluruh, mulai dari manajemen operasional, pemeliharaan, penyediaan awak kapal, hingga pengelolaan rute dan efisiensi CS TDR
Page 7 OCR 0.961
Paraf: CS |DR bahan bakar. Pasar ini tidak hanya mencakup kapal niaga dan kargo, tetapi juga kapal tanker, kapal curah, hingga kapal pendukung industri energi. Dalam konteks ini, Perseroan memiliki posisi yang strategis untuk menangkap peluang tersebut. Pangsa pasar dalam kegiatan usaha pengelolaan kapal yang akan dijalankan melalui EMI berasal dari pengelolaan armada kapal milik Grup Perseroan yang tercatat sampai dengan akhir tahun 2024 mencapai sebanyak 47 unit kapal, setelah adanya penambahan 11 unit kapal baru di tahun tersebut. Menurut publikasi yang ada, pada tahun 2025 Perseroan mengalolasikan belanja modal (capex) sebesar US$39,57 juta untuk pengadaan 10 kapal tambahan yang terdiri dari 4 kapal Oil & Chemical Tanker, 5 Tugboat, dan 1 Platform Supply Vessel (PSV). Selain mengelola operasional dan perawatan kapal, EMI juga akan menjalankan kegiatan jasa rekrutmen dan manajemen kru kapal yang saat ini (2024) mencapai 1.849 orang awak kapal. Layanan ini akan memperkuat posisi Perseroan dalam rantai industri maritim dengan menawarkan solusi menyeluruh yang mencakup pengelolaan teknis kapal hingga pengelolaan sumber daya manusia. Dengan pangsa pasar yang signifikan dari Grup Perseroan, penambahan kegiatan usaha ini memiliki landasan yang kuat untuk mengembangkan reputasi dan efisiensi operasional yang dapat mendukung ekspansi ke pasar eksternal di masa mendatang. Potensi pasar dari aktivitas pengelolaan kapal di Indonesia sangat besar, seiring dengan pertumbuhan sektor logistik dan industri maritim yang semakin vital dalam mendukung perdagangan domestik maupun internasional. Kesenjangan dalam ketersediaan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan kapal semakin nyata dengan jumlah armada kapal yang terus bertambah, sementara kebutuhan akan pengelolaan kapal dipastikan akan terus meningkat. Oleh karena itu, keberadaan jasa pengelolaan kapal ini akan selalu relevan dan dibutuhkan. Dengan pengalaman dan infrastruktur yang dimiliki Perseroan di bidang pengangkutan energi dan logistik laut, dapat memperluas lini bisnisnya melalui layanan ship management yang profesional dan terintegrasi. Selain itu, dengan kemampuan Perseroan dalam mengelola kapal tanker dan koneksi dengan industri energi, Perseroan berpotensi menjadi pemain utama dalam pasar pengelolaan kapal, khususnya untuk segmen kapal yang melayani kebutuhan industri energi, bahan kimia, dan logistik industri berat lainnya. Dengan demikian, Perseroan tidak hanya memperkuat posisinya di sektor pengelolaan kapal, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di industri maritim Indonesia. Sasaran Perseroan dalam rencana penambahan kegiatan usaha ini melalui entitas anak usahanya yaitu EMI adalah mengelola kapal-kapal yang dimiliki oleh grup. Pada tahun-tahun operasional berikutnya, setelah memiliki pengalaman dan portofolio dalam mengelola kapal, melalui entitas anak usahanya, Perseroan akan menawarkan jasa pengelolaan kapal kepada pihak ketiga. Strategi pemasaran yang dapat dilakukan dalam pengelolaan kapal milik grup Perseroan meliputi pendekatan business to business dengan menawarkan layanan manajemen kapal terintegrasi dengan entitas anak usaha dan afiliasi dalam grup, sehingga menciptakan efisiensi operasional dan standarisasi kualitas. Dalam hal pesaing dan persaingan, penting untuk terus memantau perkembangan dan strategi perusahaan dalam industri dan sektor serupa di pasar modal dan industri. Saat ini, beberapa pesaing yang memiliki bidang usaha yang sama dengan Perseroan dalam industri pengelolaan kapal adalah sebagai berikut. 1. PT Wintermar Offshore Marine Tbk, PT Buana Lintas Lautan Tbk, PT Sillo Maritime Perdana Tbk, PT Jasa Armada Indonesia Tbk, PT Samudera Indonesia Ship Management: dan PT Synergy Marine Indonesia. PAOPON Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek pasar adalah layak. Dari Kajian Kelayakan Teknis, dalam rencana penambahan kegiatan usaha ini, Perseroan akan menjalankan lini usaha aktivitas pengelolaan kapal dengan standar pemeliharaan internasional, melalui entitas anak usahanya yaitu EMI. Berdasarkan wawancara Penilai dengan Manajemen Perseroan, rencana kapasitas dan kemampuan operasional EMI dalam mengelola kapal adalah paling banyak delapan (8) kapal per tahunnya pada tahap awal proyeksi, kemudian akan ditingkatkan sesuai dengan permintaan pasar. Secara teknis, setelah Perseroan melalui EMI ditunjuk oleh ship owner company, kegiatan operasional dalam aktivitas pengelolaan kapal dapat terdiri dari: 1) penjadwalan perawatan kapal dan mesin: 2) manajemen spare part kapal: 3) pengadaan logistik operasional: 4) WIL 7
Page 8 OCR 0.958
Paraf: penunjukan agen kapal (ship agency): serta 5) rekrutmen dan manajemen kru kapal. Perseroan telah memiliki tenaga ahli profesional dalam bidang perkapalan yang berkaitan dengan rencana penambahan kegiatan usaha ini. Menurut informasi dari manajemen, tenaga ahli profesional yang dimiliki Perseroan terdiri dari 1 orang chief engineer onboard ship serta 1 orang marine AS-SHE expert. Selain itu, Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan keterampilan para karyawan dengan berbagai program pelatihan yang disusun berdasarkan posisi dan tugas yang dilakukan. Hal ini untuk memastikan karyawan dilengkapi dengan kemampuan yang baik dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari serta memaksimalkan potensi, kualitas dan kapasitas sumber daya manusia dari masing- masing karyawan. Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek teknis adalah layak. Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, pengalaman Perseroan sebagai perusahaan yang menyediakan jasa pelayaran dan maritim serta distribusi energi dan infrastruktur di Indonesia Perseroan dinilai memiliki keunggulan dalam menjalankan manajemen dan sistem operasional yang kompeten untuk melakukan ekspansi usaha. Keunggulan kompetitif yang dimiliki Perseroan diuraikan sebagai berikut: Dengan pengalaman puluhan tahun, Perseroan telah menjalin kerja sama strategis jangka panjang dengan berbagai perusahaan energi besar nasional dan internasional, termasuk Pertamina, BP, dan perusahaan migas lainnya. Hal ini memungkinkan Perseroan untuk terus berekspansi dan menambah armada kapal. Selain itu, Perseroan juga memiliki struktur keuangan yang sehat dan efisiensi biaya operasional yang baik, sehingga Perseroan memiliki kapasitas untuk membiayai ekspansi usaha secara organik maupun melalui kerja sama strategis. Armada kapal yang dimiliki Perseroan dan Grup Perseroan akan menciptakan peluang monopoli pangsa pasar bagi EMI dalam menjalankan kegiatan usaha pengelolaan kapal secara profesional dalam Grup, yang berujung pada efisiensi operasional dan kualitas layanan yang dapat dikendalikan selenuhnya oleh Perseroan. Kemampuan pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat dihindari, sehingga membuat kegiatan usaha dalam bidang ini menjadi sangat kompetitif. Upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh Perseroan diantaranya adalah 1) Meningkatkan kualitas dan diversifikasi layanan: 2) Melindungi dan mendaftarkan hak kekayaan intelektual: 3) Melakukan inovasi layanan secara berkelanjutan: 4) Memperkuat loyalitas klien terhadap layanan Perseroan, dan 5) Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam manajemen dan operasional Perseroan. Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek bisnis adalah layak. Dari Kajian Kelayakan Model Manajemen, sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki 48 orang karyawan, sedangkan EMI belum memiliki karyawan karena belum menjalankan kegiatan operasi komersialnya, namun diperkirakan membutuhkan sebanyak 28 orang karyawan yang akan dialokasikan melalui mutasi karyawan Perseroan maupun rekrutmen karyawan baru untuk mengisi posisi pada divisi teknis marine, safety/AHSE, finance (yang terdiri dari procurement, keuangan, dan accounting), legal, dan human capital (yang termasuk karyawan darat dan karyawan laut). Sampai dengan laporan ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki Hak Atas Kekayaaan Intelektual (HAKI) yang didaftarkan terkait dengan penambahan kegiatan usaha baru. Perseroan telah memiliki pengalaman dan keberhasilan yang baik dalam industri pelayaran dan maritim Indonesia untuk mengelola usaha dalam skala ekonomi yang besar, sehingga Perseroan juga memiliki kapasitas dan kemampuan yang baik untuk menambah aktivitas lini bisnisnya. Dengan rekam jejak panjang di industri maritim, telah terbukti mampu mengelola berbagai jenis armada dan layanan yang kompleks secara profesional. Skala usaha yang besar juga memberikan keunggulan dalam efisiensi biaya, daya tawar terhadap pemasok, serta optimalisasi sumber daya manusia dan logistik. Selanjutnya, restrukturisasi grup yang dilakukan melalui pengambilalihan entitas anak usaha, yang akan menjalankan aktivitas pengelolaan kapal yaitu EMI, semakin memperkuat efisiensi operasional dan integrasi layanan dalam satu lini bisnis yang lebih terfokus. Langkah strategis ini memungkinkan Perseroan memberikan layanan pengelolaan kapal secara menyeluruh mulai dari operasional teknis, perawatan mesin, penyediaan logistik, hingga manajemen kru secara lebih kompetitif dan berdaya SL CS |DR (51 8 T
Page 9 OCR 0.945
Paraf: saing tinggi di pasar. Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek manajemen adalah layak. Dari Kajian Kelayakan Keuangan, Perseroan tidak memerlukan biaya pendirian maupun biaya investasi (capex), sehingga Perseroan akan melakukan pendanaan yang bersumber dari kas yang tersedia untuk penambahan kegiatan usaha atas KBLI 52225 yaitu Aktivitas Pengelolaan Kapal. Berdasarkan proyeksi keuangan atas adanya penambahan KBLI baru, modal kerja yang dibutuhkan pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2029 berturut-turut adalah sebesar Rp290,94 juta, Rp728,72 juta, Rp732,22 juta, Rp735,83 juta, dan Rp739,54 juta. Selama tahun 2025—2029, total aset diproyeksikan mengalami kenaikan. Pada tahun 2025, total aset diproyeksikan sebesar Rp13,94 miliar hingga menjadi sebesar Rp19,36 miliar pada tahun 2029. Total aset diproyeksikan mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 8,5896 per tahunnya. Pada tahun 2025—2029 total liabilitas diproyeksikan mengalami penurunan. Pada tahun 2025 total liabilitas Perseroan diproyeksikan sebesar Rp113,11 juta hingga menjadi sebesar Rp68,56 juta di tahun 2029. Total ekuitas juga diproyeksikan mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada tahun 2025, total ekuitas diproyeksikan sebesar Rp13,83 miliar hingga menjadi sebesar Rp19,29 miliar pada tahun 2029. Sementara itu, selama tahun 2025—2029, total penjualan diproyeksikan mengalami kenaikan. Pada tahun 2025, total penjualan diproyeksikan sebesar Rp5,33 miliar yang kemudian mengalami kenaikan hingga menjadi sebesar Rp10,67 miliar pada tahun 2029. Setelah diakumulasi dengan beban pokok penjualan, beban usaha, beban lainnya, dan pajak final, Perseroan diproyeksikan mencatatkan tambahan laba bersih dari penambahan kegiatan usaha baru sebesar Rp1,83 miliar pada tahun 2025, Rp1,67 miliar pada tahun 2026, Rp1,47 miliar pada tahun 2027, Rp1,27 miliar pada tahun 2028, dan sebesar Rp1,05 miliar pada tahun 2029. Arus kas atas adanya penambahan kegiatan usaha baru diproyeksikan terus meningkat. Kas dan setara kas pada awal periode tahun 2025 adalah Rp1,54 miliar yang kemudian pada akhir periode proyeksi tahun 2029 menjadi sebesar Rp6,55 miliar. Rata-rata Break Even Point Perseroan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama periode proyeksi 2025—2029 sebesar Rp7,72 miliar. Sementara itu, “diproyeksikan bahwa penambahan kegiatan usaha memiliki dampak positif yang signifikan pada rasio profitabilitas, dimana selama tahun- tahun proyeksi rata-rata operating profit margin dan net profit margin masing-masing sebesar 21,93Y4 dan 17,10Yc. Kemudian, rasio return on investment (ROI) Perseroan pada tahun 2025—2029 atas penambahan kegiatan usaha diproyeksikan akan meningkat setiap tahunnya seiring dengan peningkatan laba bersih dan total investasi Perseroan. Perseroan diproyeksikan mencatatkan rata-rata ROI sebesar 8,974. Berdasarkan analisis kelayakan, menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut: » Net Present Value (NPV) » 0 — Layak NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp14.941.220.000,-. Dengan demikian, hasil NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan. e Profitability Index (PI) 51 — Layak PI yang diperoleh adalah sebesar 7,66923. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan. Dari analisis sensitivitas, menurunnya volume pendapatan merupakan faktor yang paling sensitif terhadap kelayakan usaha. Berdasarkan analisis keuangan yang telah dilakukan Penilai, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek keuangan adalah layak. Kesimpulan Berdasarkan hasil kajian dan analisa yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait dalam rangka menentukan kelayakan usaha, yakni Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola SL CS |DR Hy IA 9
Page 10 OCR 0.948
Bisnis, Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, Penilai berpendapat bahwa Rencana Transaksi berupa penambahan KBLI yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak. IV. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Perseroan telah memiliki tenaga ahli profesional dalam bidang perkapalan yang terdiri dari Chief Engineer dan Marine AS-SHE untuk mendukung persyaratan tenaga ahli dari OSS, dimana dipersyaratkan tenaga ahli minimal Ahli Nautika Tingkat III (ANT-III) atau Ahli Tehnika Tingkat III (ATT- IN) atau Diploma III Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan (KALK) atau atau Transportasi Laut/Teknik Perkapalan dengan memiliki pengalaman dengan pengalaman 5 (lima) tahun di bidang pengelolaan kapal (ship management) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan kapal (ship management). Sumber daya manusia yang berkualitas baik dan memiliki pengetahuan serta keterampilan yang cakap merupakan modal penting bagi Perseroan. Strategi dan tujuan jangka panjang yang akan dicapai oleh Perseroan juga bergantung kepada kemampuan mendayagunakan sumber daya manusia yang dimiliki. Berdasarkan informasi dari manajemen, sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki 48 orang karyawan, sedangkan EMI belum memiliki karyawan karena belum menjalankan kegiatan operasi komersialnya, namun diperkirakan membutuhkan sebanyak 28 orang karyawan yang terdiri dari DIVISI JUMLAH Operation 14 (empat belas) orang (Technical, Marine) Support 14 (empat belas) orang (Finance, Purchasing, Legal, HR) Total 28 (dua puluh delapan) orang Alokasi 28 orang karyawan tersebut akan dilakukan melalui mutasi karyawan Perseroan maupun rekrutmen karyawan baru untuk mengisi posisi pada divisi teknis marine, safety/@HSE, finance (yang terdiri dari procurement, keuangan, dan accounting), legal, dan human capital (yang termasuk karyawan darat dan karyawan laut) yang kualifikasinya masing-masing akan disesuaikan dengan posisi dan divisi yang akan diisi. Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan keterampilan para karyawan dengan berbagai program pelatihan yang disusun berdasarkan posisi dan tugas yang dilakukan. Hal ini untuk memastikan karyawan dilengkapi dengan kemampuan yang baik dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari serta memaksimalkan potensi, kualitas dan kapasitas sumber daya manusia dari masing-masing karyawan. Pada tahap awal, pengalihan karyawan serta biaya-biaya yang akan timbul serta upah tenaga kerja akan ditanggung oleh Perseroan. Pada saat EMI beroperasi secara komersial, seluruh biaya-biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh EMI. IV. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Kegiatan usaha baru yang akan ditambahkan oleh Perseroan melalui entitas anak yaitu PT Energi Martitim Internasional, adalah Aktivitas Pengelolaan Kapal (KBLI 52225). Dengan penambahan bidang usaha KBLI 52225 tersebut, Perseroan akan memperkuat kegiatan usaha Perseroan dalam mengelola kapal milik grup Perseroan dan kapal milik perusahaan lainnya. Perseroan akan menjalankan lini Usaha aktivitas pengelolaan kapal dengan standar pemeliharaan internasional, melalui entitas anak usahanya yaitu PT Energi Maritim Internasional Atas penambahan kegiatan usaha baru, terdapat peningkatan pendapatan yang akan diperoleh dari kegiatan usaha pengelolaan kapal yaitu sebesar Rp5,33 miliar untuk perolehan pada semester kedua tahun 2025. Berikutnya pada tahun 2026—2029, tambahan pendapatan mencapai Rp10,67 miliar setiap tahunnya.Sehingga atas penambahan kegiatan usaha baru ini akan memberikan laba bersih tambahan setiap tahunnya yang diproyeksikan sebesar Rp1,83 miliar pada tahun 2025, Rp1,67 miliar Paraf: sL (cs (dR VA M1 10 F T
Page 11 OCR 0.955
Paraf : pada tahun 2026, Rp1,47 miliar pada tahun 2027, Rp1,27 miiliar pada tahun 2028, dan Rp1,05 miliar pada tahun 2029. Dari sisi total aset, atas adanya kegiatan usaha baru, Perseroan akan memperoleh peningkatan total aset pada akhir tahun proyeksi sebesar Rp19,36 miliar. Manfaat: menyelaraskan standar pengelolaan kapal serta meningkatkan kemandirian dalam manajemen kapal di dalam HUMI Group. Selain itu, pembentukan ini juga bertujuan untuk membuka peluang bisnis dengan menyediakan layanan ship management bagi kapal perusahaan lain. Dengan demikian, HUMI dapat mengembangkan usaha secara lebih luas. Sebagaimana kami sampaikan dalam hal. 49, risiko yang mungkin dihadapi adalah: 1.Risiko Persaingan Usaha Industri pengelolaan kapal merupakan sektor yang kompetitif, padat modal, dan memerlukan keahlian teknis tinggi. Terdapat berbagai perusahaan yang telah memiliki reputasi dan pengalaman panjang dalam bidang ini. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana Perseroan dapat menyesuaikan layanan dengan standar industri serta menawarkan efisiensi, fleksibilitas, dan keandalan kepada pemilik kapal. Oleh karena itu, inovasi layanan, peningkatan sumber daya manusia, serta adopsi teknologi manajemen armada yang terkini perlu menjadi fokus agar mampu bersaing secara berkelanjutan. 2. Risiko Operasional Pengelolaan kapal merupakan kegiatan kompleks yang melibatkan banyak aspek, seperti manajemen teknis, perawatan rutin, keselamatan pelayaran, dan keandalan jadwal. Risiko dapat muncul dari kesalahan manusia, kerusakan peralatan, atau gangguan logistik. Apabila tidak ditangani dengan baik, hal ini dapat menimbulkan keterlambatan layanan, pembengkakan biaya, hingga kerugian reputasi. Untuk meminimalkan risiko ini, Perseroan perlu menerapkan prosedur operasional baku, program pelatihan yang berkelanjutan, serta sistem pemantauan dan inspeksi berkala terhadap kapal yang dikelola. 3.Risiko Ketergantungan pada Klien dari Grup Di tahap awal, kegiatan pengelolaan kapal berpotensi masih sangat bergantung pada permintaan internal dari grup usaha. Ketergantungan yang tinggi ini dapat membatasi pertumbuhan apabila tidak segera diikuti oleh ekspansi pasar ke klien eksternal. Diversifikasi portofolio pelanggan perlu segera dilakukan untuk memperluas pangsa pasar, meningkatkan pendapatan, serta mengurangi risiko keberlangsungan usaha jika terdapat perubahan strategi dalam grup. 4.Risiko Perubahan Regulasi dan Kepatuhan Perubahan dalam regulasi dan kebijakan pemerintah dapat memengaruhi proses produksi, distribusi dan pemasaran produk. Oleh karena itu, Perseroan perlu memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, proaktif dalam memantau perubahan regulasi dan beradaptasi dengan perubahan tersebut untuk memenuhi persyaratan yang baru. 5.Risiko Keselamatan dan Tanggung Jawab Hukum Kegiatan. pengelolaan kapal memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan awak kapal, kapal, muatan, serta dampak lingkungan seperti tumpahan minyak atau limbah. Kegagalan dalam menjaga standar keselamatan dapat berujung pada sanksi hukum, klaim asuransi, atau kerugian finansial. Untuk itu, penerapan sistem manajemen keselamatan (Safety Management System) sesuai ISM Code, sertifikasi awak kapal, serta asuransi menyeluruh menjadi langkah penting dalam mengelola risiko ini. 6.Risiko Keuangan dan Fluktuasi Ekonomi Perubahan kondisi ekonomi seperti inflasi dan depresiasi mata uang dapat memengaruhi terutama dalam kegiatan pengelolaan kapal yang berisiko terhadap fluktuasi harga bahan bakar, biaya logistik, perawatan teknis, serta ketidakpastian kondisi ekonomi yang dapat memengaruhi struktur biaya dan margin keuntungan Perseroan. Untuk memitigasi risiko ini, Perseroan perlu melakukan manajemen keuangan yang konservatif, melakukan pengendalian biaya yang ketat, dan melakukan pengembangan strategi kontrak jangka menengah hingga panjang dengan klien untuk menjaga stabilitas arus kas dan profitabilitas Perusahaan. SL Cs og TA 11
Page 12 OCR 0.948
VI. RAPAT PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha, akan dimohonkan persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Luar Biasa yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada: Hari/Tanggal : Selasa, 20 Mei 2025 Tempat : Ruang Sapphire Mangkuluhur City Artotel Suite, Lantai 3 JL. Jend. Gatot Subroto Kav. 1-3, Karet Semanggi Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12930 Untuk menjalankan kegiatan usaha baru ini, sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020, Perseroan wajib melakukan Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi ini yang akan dimintakan persetujuannya kepada pemegang saham Perseroan dalam RUPS Perseroan yang rencananya akan diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025. Agenda pada RUPS Luar Biasa adalah: Mata Acara Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan termasuk pembahasan laporan studi kelayakan usaha Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS untuk mata acara perubahan anggaran dasar Perusahaan Terbuka yang memerlukan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, kecuali perubahan anggaran dasar Perusahaan Terbuka dalam rangka memperpanjang jangka waktu berdirinya Perusahaan Terbuka dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar, b. keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS: c. dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar, d. keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS: dan e. dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud huruf c tidak tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa permohonan Perusahaan Terbuka. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat tersebut, Perseroan akan melakukan Pengumuman pada tanggal 15 April 2025, Recording Date pada tanggal 29 April 2025 dan Pemanggilan Rapat pada tanggal 30 April 2025 melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web penyedia e-RUPS dan situs web Perseroan. VII. PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN Atas penambahan kegiatan usaha baru, terdapat peningkatan pendapatan yang akan diperoleh dari kegiatan usaha pengelolaan kapal yaitu sebesar Rp5,33 miliar untuk perolehan pada semester kedua tahun 2025. Berikutnya pada tahun 2026—2029, tambahan pendapatan mencapai Rp10,67 miliar setiap tahunnya.Sehingga atas penambahan kegiatan usaha baru ini akan memberikan laba bersih tambahan setiap tahunnya yang diproyeksikan sebesar Rp1,83 miliar pada tahun 2025, Rp1,67 miliar padat ahun 2026, Rp1,47 miliar pada tahun 2027, Rp1,27 miiliar pada tahun 2028, dan Rp1,05 miliar Paraf : 1 SL (CS TDR LAN TN TA 12
Page 13 OCR 0.797
pada tahun 2029. Dari sisi total aset, atas adanya kegiatan usaha baru, Perseroan akan memperoleh peningkatan total aset pada akhir tahun proyeksi sebesar Rp19,36 miliar. Secara detail, pengaruh rencana transaksi penambahan kegiatan usaha KBLI 52225 adalah sebagai berikut: Pengaruh Rencana Transaksi Penambahan Kegiatan Usaha KBLI 52225 (Aktivitas Pengelolaan Kapal ningkatan (Rp.000! ngaruh 2025 2026 2027 2028 2029 1 Pendapatan 5.333.460 10.666.920 10.666.920 10.666.920 10.666.920 2 Laba Bersih 1.828.679 1.672.714 1.472.447 1.266.130 1.053.579 3 Total Aset 13.941.789 15.580.771 17.049.718 18.312.242 19.362.106 4 Total Liabilitas & 13.941.789 15.580.771 17.049.718 18.312.242 19.362.106 Ekuitas Berikut ini merupakan asumsi-asumsi pembentuk proyeksi yang digunakan dalam studi kelayakan.Kurs USD Nilai tukar US$1 (Satu Dolar Amerika Serikat) menjadi Rupiah Indonesia diasumsikan sebesar Rp16.162,- dan diasumsikan tetap selama masa proyeksi. Waktu Operasional Periode proyeksi dimulai pada bulan Juli tahun 2025 hingga akhir tahun 2029. Jumlah hari operasional pada tahun proyeksi pertama yaitu 2025 diasumsikan selama enam bulan atau 132 hari dalam setahun, kemudian untuk tahun-tahun selanjutnya diasumsikan selama 264 hari dalam setahun dan diasumsikan tetap selama masa proyeksi. Struktur Pendapatan Pendapatan untuk tahun-tahun proyeksi diasumsikan sebagai berikut. Struktur Pendapatan 000 Keterang: Satu Dn an ha2o25 2026 2027 2028 2029 Fee/vessel Vessel TBAT US$ibulan 1 5000| 5000| So00| 5000| 5000 Vessel TBA2 US$/bulan 1 5000| 5000| Soo0| 5000| 5.000 Vessel TBA 3 US$ibulan 1 5000| 5000| So0o| 5000| 5.000 Vessel TBA 4 US$ibulan 1 B000| 5000| Sooo| 5000| 5.000 Vessel TBAS US$ibulan 1 5000| 5000| 5000| 5000| 5.000 Vessel TBA 6 US$ibulan 1 5000| 5000| Sooo| Sooo| 5.000 Tug Boat (HTC) US$ibulan 10 2500| 2500| 2500| 2500| 2.500 Oil vessels Vessel TBA 1 US$ 30000 | G0.000| 6o00o| Gocoo| eo.0o0 Vessel TBA 2 US$ 30.001 Go.ooo| Go.ooof Godoof 60.000 Vessel TBA 3 US$ 30.000 | “Go.00o| Go.ooo| 60.000 60.000 Vessel TBA 4 US$ 30.000 | G0.000| 6o.ooo| Go.ooo| 60.000 Vessel TBA 5 US$ 30.000| Go.000| 60.000| co.0oo| 60.000 Vessel TBA 6 US$ 30.000| 60.001 Go.ooof Go.ooof 60.000 Tug Boat (HTC) US$ 150.000) 300.000/ 300.000) 300.000) 300.000 Sumber: Proyeksi Keuangan Struktur Biaya a. Licences Terdapat beban lisensi/izin yang diasumsikan sebesar Rp100,00 juta atau setara dengan US$6.187 pada tahun proyeksi 2025. b. Administration & general Beban umum dan administrasi pada tahun 2025—2029 terdiri dari salary & benefit, travelling, office expenses, office building, dan car expenses. Paraf: | sL (cs |oR LN LD TA 13
Page 14 OCR 0.789
Beban salary & benefit untuk tahun proyeksi 2025—2029 diproyeksikan sebagai berikut. Struktur Beban Salary & Benefit Satuan 2025 2026 2027 2028 2029 Director US$ 67.107 69.121 A94 73.330 Secretary US$ 13.031 13.421 13.824 14.239 DPA/CSO US$ 21.718 22.369 23.040 23.731 VP AS-SHE US$ 38.006 39.146 40.320 41.530 VP operation US$ 38.006 39.146 40.320 41.530 VP Finance US$ Gi 19.003 19.573 20.160 20.765 AVP AS-SHE US$ 13.574 27.47 27.961 28.800 29.664 AVP Marine US$ 13.574 2747 27.961 28.800 29.664 AVP Technical US$ 13.574 2747 27.961 28.800 29.664 AVP Crewing US$ 13.574 27147 27.961 28.800 29.664 AVP Purchasing US$ 2 27.47 27.961 28.800 29.664 AVP Finance US$ & 13.574 13.981 14.400 14.832 Superintendent Marine US$ La 24.432 25.165 25.920 26.698 Superintendent Technical US$ ai 24.432 25.165 25.920 26.698 Finance Executive US$ ae 8.144 8.388 8.640 8.899 Total 142.250 403.187 415.283 427.742 440.574 Pertumbuhan Director Growth 3,00 3,00Y0 3,00” 3,00Yo Secretary Growth 0,00” 3,0070 3,00” 3,00” DPA/CSO Growth 0,004 3,0042 3,004 3,002 VP AS-SHE Growth 0,005 3,0042 3,005 3,005 VP operation Growth 0,007 3,0070 3,002 3,004 VP Finance Growth 3,0040 3,004 3,005 AVP AS-SHE Growth 0,004 3,002 3,007 3,007 AVP Marine Growth 0,007 3,00Y0 3,007 3,00Yo AVP Technical Growth 0,007 3,000 3,00”4 3,00” AVP Crewing Growth 0,00” 3,076 3,004 3,004 AVP Purchasing Growth 3,0072 3,002 3,006 AVP Finance Growth 3,002 3,0044 3,004 Superintendent Marine Growth 3,00Y0 3,002 3,00Y0 Superintendent Growth 3,002 3,00”2 3,00” Technical Finance Executive Growth 3,002 3,004 3,004 Admin Non Class Growth 3,000 3,007 3,00Y0 certification Sumber: Proyeksi Keuangan Beban travelling untuk tahun proyeksi 2025—2029 diproyeksikan sebagai berikut. Struktur Beban Travelling Uraian Satuan 2025 2026 2027 2028 Travelling US$ 99.112 102.086 105.148 Travelling Growth 3,000 3,00” 3,00Y0 Beban office expenses untuk tahun proyeksi 2025—2029 diproyeksikan sebagai berikut. Struktur Beban Office Expenses Uraian Satuan 2025 2026 2027 2028 2029 Printing, paper, ATK US$ 418 835 877 921 967 Electricity US$ 1.253 2.506 2.631 2.763 2.901 Total 1.671 3.341 3.508 3.684 3.868 Printing, paper, ATK. Growth 5,0042 5,004 5,00Yo Electricity Growth 5,00” 5,00”2 5,00Y0 Beban office building untuk tahun proyeksi 2025—2029 diproyeksikan sebagai berikut. Paraf : SL |CS | DR
Page 15 OCR 0.906
Struktur Beban Office Building Uraian Satuan 2025 2026 2027 Space rent US$ 20.648 21.268 Space rent Growth 3,0072 3,002 3,005 Beban car expenses untuk tahun proyeksi 2025—2029 diproyeksikan sebagai berikut. Struktur Beban Car Expenses Uraian Satuan — 2025 2026 2027 Parking fee Parking fee Growth 3,004 3,000 30070 Beban Bunga Bank Beban bunga bank terdiri dari hutang bank KI dan hutang bank KMK yang masing-masing sebesar 9,054 dan 8,79Y4. Tarif Pajak Pajak penghasilan badan (PPh Badan) diproyeksikan sebesar 22,0076 dan diasumsikan tetap selama masa proyeksi. Dengan penambahan bidang usaha KBLI 52225 tersebut diharapkan Perseroan dapat memperkuat integrasi dan efisiensi fokus antara kegiatan usaha utama Perseroan yaitu jasa angkutan laut dengan kegiatan usaha penunjang Perseroan dalam mengelola kapal milik grup Perseroan. IN. INFORMASI TAMBAHAN Apabila Para Pemegang Saham memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat pukul 08.00-17.00), dengan alamat: PT HUMPUSS MARITIM INTERNASIONAL TBK. Alamat Kantor Mangkuluhur City Tower One, Lantai 27 Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 1-3 Jakarta 12930- Indonesia Telepon: (021) 3950 6655 Website: www.humi.co.id Email: corpsec@humi.co.id Jakarta, 16 Mei 2025 Hormat kami, Direksi Perseroan Paraf: sL Jcs TDR a1WTIA 15
Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT Energi Martitim Internasional
p.3 ×3
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.3 ×11
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×7
unresolved
org
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan No. AL.
p.4
unresolved
org
PT Energi Maritim Internasional
p.5 ×3
unresolved
org
PT Hutama Trans Kencana MATRANS
p.5
unresolved
org
PT Humpuss Transportasi Curah
p.5
unresolved
org
PT OTS Internasional
p.5
unresolved
org
PT PCS Internasional
p.5
unresolved
person
Daryono
· Komisaris Independen
p.5
unresolved
person
Tirta Hidayat
· Direktur Utama
p.6
unresolved
org
Syarif Endang dan Rekan
p.6
unresolved
person
Endang Sunardi
p.6
unresolved
org
KJPP Syarif
p.6
unresolved
org
Endang & Rekan
p.6
unresolved
org
Rekan
· Penilai
p.6
unresolved
org
PT Samudera Indonesia Ship Management
p.7
unresolved
org
PT Synergy Marine Indonesia. PAOPON
p.7
unresolved
org
PT Energi Maritim Internasional Atas
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.