Skip to content
Back to announcement

20250516_BEST_Pengumuman RUPS_31886232_lamp1.pdf

RUPS notice Needs review BEST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                               PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk.
                                          (“Perseroan”)

                                    PENGUMUMAN
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 14 ayat (1) dan (2)
Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para
pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) di Bekasi pada hari Selasa, 24 Juni 2025.

Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (13) Anggaran Dasar Perseroan, dan Pasal 17 POJK 15/2020, Pemanggilan
untuk Rapat tersebut akan dilakukan melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web penyedia e-RUPS,
yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan situs web Perseroan pada tanggal 2 Juni 2025.

Pemegang Saham yang berhak hadir/diwakili dalam Rapat tersebut adalah para pemegang saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau sesuai dengan catatan saldo rekening
efek di Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham pada tanggal 28 Mei 2025 sampai
dengan pukul 16.00 WIB.

Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15/2020, pemegang
saham Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama yang mewakili 1/20 (satu perdua puluh) atau
lebih dari jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan berhak mengajukan
usulan mata acara Rapat, yang disampaikan dan diterima Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum
pemanggilan Rapat.

Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara fisik dan/atau elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
dengan mengacu pada pelaksanaan Rapat secara elektronik yang ditetapkan oleh Perseroan. Berdasarkan
Pasal 28 POJK 15/2020, Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham untuk berpartisipasi dalam
mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat melalui e-
RUPS yang disediakan penyedia e-RUPS. Informasi teknis terkait pelaksanaan Rapat akan dijelaskan lebih
lanjut dalam Pemanggilan Rapat. Adapun fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak
untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari sebelum hari
penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 23 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.

                                         Bekasi, 16 Mei 2025
                                          Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published16 May 2025
Pages1
Characters2,612
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 163 ms 12 Sep 2026 22:51

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-24',
 'meeting_type': 'AGM'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result