Skip to content
Back to announcement

20250516_BNTT_Perubahan Pengurus_31886234_lamp1.pdf

Board change Needs review BNTT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.942
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025
PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur

Hari/tgl : Rabu/14 Mei 2025.

Tempat : Aula Fernandes, lantai 4, kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Agenda dan Keputusan Rapat, adalah sebagai berikut :

Agenda |
Perpanjangan Masa Jabatan Plt. Direktur Utama dan Plt. Direktur Kredit PT. Bank

Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur,

Setelah mendengar Laporan Komisaris Independen dan setelah mendengarkan tanggapan

baik pertanyaan dan mendengarkan jawaban dari Pengurus Perseroan atas pertanyaan-

pertanyaan yang disampaikan, maka RUPS memutuskan :

# Memperpanjang masa jabatan Pit. Direktur Utama dan Plt. Direktur Kredit terhitung
tanggal 14 Mei 2025 sampai dengan 14 Agustus 2025 atau sampai dengan adanya
penetapan Direktur Utama dan Direktur Kredit Definitif

Agenda II

Merubah Anggaran Dasar Perseroan mengenai syarat menjadi Direksi dan Dewan

Komisaris dan perubahan jumlah jabatan Direksi dan Dewan Komisaris

Setelah mendengar Laporan Komisaris Independen dan setelah mendengarkan tanggapan

baik pertanyaan dan mendengarkan jawaban dari Pengurus Perseroan atas pertanyaan-

pertanyaan yang disampaikan, maka RUPS memutuskan :

# Merubah Anggaran Dasar Perseroan mengenai syarat menjadi Direksi dan Dewan
Komisaris yaitu Direksi dan Dewan Komisaris, perubahan disesuaikan dengan
penyempurnaan SOP 2023 dan juga disesuaikan dengan peraturan OJK.

e Merubah Anggaran Dasar Perseroan mengenai perubahan jumlah jabatan Dewan
Komisaris dan Direksi yaitu jumlah Dewan Komisaris yang semula 3 menjadi 5, dan
Direksi yang semula 5 menjadi 7.

Page 2 OCR 0.950
Agenda III

Penentuan Komisaris dan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara

Timur.

Setelah mendengar Laporan Komisaris Independen dan setelah mendengarkan tanggapan

baik pertanyaan, usulan maupun saran dan mendengarkan jawaban dari Pengurus

Perseroan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, maka RUPS memutuskan :

1. Membatalkan putusan RUPS LB nomor 13, tanggal 8 Mei 2024 dimana telah diangkat
calon Komut atas nama Cosmas D Lana dan calon komisaris Independen atas nama Alo
Liliweri.

2. Menyetujui SOP 2023 tidak diganti tetapi disempurnakan dan disesuaikan dengan
mandatori berdasarkan POJK Nomor 17 Tahun 2023

3. Memutuskan Direksi dan Dewan Komisaris memiliki usia sekurang-kurangnya 30 tahun,
mempunyai sertifikasi dan mempunyai pengalaman di perbankan tidak harus di Bank
NTT.

4. Calon yang sudah diterima oleh KRN diminta untuk melengkapi syarat-syarat sesuai
aturan OJK.

5. Penentuan nama calon direksi dan calon dewan komisaris,
adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris.

Komisaris Utama - S. Donny H. Heatubun

Komisaris Independen - Frans Gana (posisi tetap)
Komisaris Independen - Eko Setyo Budi Irianto

Komisaris Independen - Yosef Juwa Dobe Ngole
Komisaris Non Independen - dari Bank Jatim

Direksi.

Direktur Utama - Charlie Paulus dan Yohanis Landu Praing
Direktur Kredit - Aloysius R.A. Geong

Direktur Umum dan SDM - Yohanis Landu Praing dan Rahmat Saleh
Direktur TI - Sonny G.S Pellokila

Direktur Dana - Siti Arianty Sulifa Aksa

Direktur Keuangan dan Treasury - Heru Helbianto

Direktur Kepatuhan - Revi Adiana Silawati

Page 3 OCR 0.959
Agenda IV

Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Membantu Pemegang Saham Pengendali dan

Para Pemegang Saham untuk Proses Pengisian Jabatan Pengurus (Komisaris dan

Direksi):

Setelah mendengarkan laporan komisaris Independen dan setelah mendengarkan

tanggapan baik pertanyaan, usulan maupun saran dan mendengarkan jawaban dari

Pengurus Perseroan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, maka RUPS

memutuskan :

- Menyetujui penegasan pemberian kewenangan kepada KRN untuk melanjutkan proses
pengisian jabatan Pengurus (Komisaris dan Direksi) ke tahapan selanjutnya ke OJK.

Agenda V
Merubah Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tanggal 16 November
2024 tentang Direktur Kredit berasal dari Bank Jatim sesuai Share Holders Agreement
(SHA) Pasal 7 Ayat 4
Yang berbunyi :
Kewenangan Bank Jatim sebagai Perusahaan induk yaitu untuk “Mengusulkan dan
menunjuk calon Direksi dan Calon Dewan Komisaris Perseroan untuk diajukan dan
ditetapkan dalam RUPS Perseroan sesuai dalam anggaran Dasar Perseroan sebagai
perwakilan pihak kedua”.
Setelah mendengar laporan Komisaris Independent dan setelah mendengarkan tanggapan
baik pertanyaan, usulan maupun saran dan mendengarkan jawaban dari Pengurus
Perseroan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, maka RUPS memutuskan :
- Menyetujui untuk merubah Keputusan RUPS LB tanggal 16 November 2024 tentang
Direktur Kredit berasal dari Bank Jatim sesuai SHA pasal 7 ayat 4.
Yang berbunyi :
Kewenangan Bank Jatim sebagai Perusahaan induk yaitu untuk “Mengusulkan dan
menunjuk calon Direksi dan Calon Dewan Komisaris Perseroan untuk diajukan dan
ditetapkan dalam RUPS Perseroan sesuai dalam anggaran Dasar Perseroan sebagai
perwakilan pihak kedua"

Page 4 OCR 0.965
Demikian Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025
PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.

Kota Kupang, 15 Mei 2025
Mengetahui

Notaris di Kota Kupang

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.62 MB
Published16 May 2025
Pages4
Characters5,067
Text sourceOCR
OCR confidence0.954

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person S. Donny H. Heatubun p.2
linked person Frans Gana p.2
linked person Charlie Paulus p.2
linked person Yohanis Landu Praing p.2 ×2
linked person Rahmat Saleh p.2
linked person Heru Helbianto p.2
unresolved org PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Hari p.1
unresolved org PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur p.1
unresolved org PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Setelah p.2
unresolved org Bank NTT. p.2
unresolved person H. Heatubun p.2
unresolved org Bank Jatim Direksi. p.2
unresolved person Aloysius R.A. Geong p.2
unresolved org Bank Jatim p.3 ×4
unresolved org PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Kota p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 128 ms 13 Sep 2026 15:17

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-05-15',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result