Back to announcement
20250516_LFLO_Pengumuman RUPS_31886203_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted LFLOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.951
PT. IMAGO MULIA PERSADA TBK Gedung Menara Karya, Lantai 28 Jalan H.R.Rasuna Said Kav. 1-2 Blok X-5 Jakarta Selatan, Indonesia 129500 PT IMAGO MULIA PERSADA Tbk (“Perseroan”) Berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan PENGUMUMAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM No. : 016/IMP/DIR/V/2025 Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPS”) pada hari Selasa, 24 Juni 2025, di Jakarta Sesuai dengan ketentuan Pasal S2 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/POJK.04/2020”) dan Anggaran Dasar Perseroan, maka Pemanggilan Rapat kepada pemegang saham akan disampaikan melalui situs web penyedia eletronik RUPS (e-RUPS) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“PT KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan” www.imago-int.com dengan menggunakan Bahasa Indonesia pada hari Senin, 2 Juni 2025. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakilkan dalam Rapat tersebut adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum Pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Jumat, 30 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Dalam hal pelaksanaan e-RUPS, kehadiran pemegang saham secara elektronik melalui e-RUPS yang disediakan oleh PT KSEI dapat menggantikan kehadiran pemegang saham secara fisik dan dihitung sebagai pemenuhan kuorum kehadiran. Berdasarkan Pasal 16 POJK No. 15/2020, setiap usulan dari Pemegang Saham Perseroan wajib disertakan dalam mata acara Rapat apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: a. Usulan tersebut diajukan secara tertulis dan diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat: b. Usulan tersebut diajukan oleh 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham denga hak suara, kecuali Anggaran Dasar Perseroan menentukan suatu jumlah yang lebih kecil: « Usulan tersebut harus: (1) dilakukan dengan itikad baik, (2) mempertimbangkan kepentingan Perseroan, (3) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan RUPS. (4) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat. serta (5) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar Perseroan Jakarta, 16 Mei 2023 Direksi Perseroan
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.