Skip to content
Back to announcement

20250515_GHON_Laporan Informasi dan Fakta Material_31886174_lamp1.pdf

Other Text extracted GHON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
    PERBAIKAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI
    KEPADA PEMEGANG SAHAM DALAM RANGKA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
                  PT GIHON TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK


 Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan (sebagaimana didefinisikan di bawah ini), baik secara
 sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran
 seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam perbaikan dan/atau tambahan atas
 keterbukaan informasi kepada pemegang saham Perseroan ini dan menegaskan bahwa informasi
 yang dikemukakan adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat
 menyebabkan informasi material menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. Perbaikan dan/atau
 tambahan atas keterbukaan informasi selanjutnya disebut “Tambahan Keterbukaan Informasi”


 Dalam hal terdapat kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
 Tambahan Keterbukaan Informasi atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, segera
 konsultasikan dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan
 publik atau penasihat profesional lainnya.




                       PT GIHON TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk.
                                   (”Perseroan atau “GHON”)
                                  Berkedudukan di Jakarta Barat

                                           Bidang Usaha:
Menjalankan usaha dalam bidang konstruksi, informasi dan komunikasi, dan aktivitas penyewaan dan
sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya.
Untuk menunjang kegiatan usaha utama, Perusahaan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang
yaitu konstruksi sentral telekomunikasi (KBLI: 42206), instalasi telekomunikasi (KBLI: 43212), aktivitas
telekomunikasi dengan kabel (KBLI: 61100), serta aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa
hak opsi atas mesin, peralatan dan barang berwujud lainnya (KBLI: 77399).

                                             Kantor Pusat:
                                  APL Tower – Central Park Lt. 19 Unit T-7
                          Jl. Letjend S. Parman Kav. 28, Tanjung Duren Selatan
                          Grogol Petamburan, Kota Administrasi Jakarta Barat,
                                         Provinsi DKI Jakarta 11470
                                    Telepon: 021-2527300/021-2527276
                                 Email address: info@gihon-indonesia.com
                                    Website: www.gihon-indonesia.com



Tambahan Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh perseroan sehubungan dengan rencana
perubahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan berupa penambahan kegiatan usaha
pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik (KBLI: 35121) dan pemasangan sistem instalasi listrik
(KBLI: 43211) untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik juncto Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha.

                                                   1
Page 2

          
Page 3
                                           DEFINISI

Kantor Jasa Penilai Publik   berarti badan usaha yang telah mendapat izin usaha dari Menteri
                             Keuangan sebagai wadah bagi Penilai Publik dalam menjalankan
                             usaha di bidang penilaian dan jasa-jasa lainnya.
KBLI                         berarti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
KJPP MPR                     berarti Kantor Jasa Penilai Publik Martokoesoemo, Pakpahan &
                             Rekan yaitu perusahaan jasa penilai yang terdaftar dengan nomor
                             izin usaha 2.09.0070 melalui Salinan Keputusan Menteri Keuangan
                             Republik Indonesia Nomor 440/KM.1/2019 yang memiliki
                             pengalaman (track record) penilaian dengan klasifikasi A (Aset) dan
                             B (Bisnis).
OJK                          berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas
                             dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
                             penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21
                             tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah
                             dengan UUP2SK.
Perseroan atau GHON          berarti PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk berkedudukan di
                             Jakarta Barat, suatu perusahaan terbuka yang didirikan menurut dan
                             berdasarkan hukum dan peraturan perundang—undangan Negara
                             Republik Indonesia.
POJK No. 17/2020             berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
                             tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK No. 15/2020             berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
                             tanggai 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
                             Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Rencana Perubahan            berarti rencana penambahan kegiatan usaha berupa penyewaan
Kegiatan Usaha               power supply bagi menara telekomunikasi kepada pelanggan
                             perseroan.
RUPS                         Berarti Rapat Umum Pemegang Saham.
Studi Kelayakan Bisnis       berarti suatu penugasan Penilaian Profesional yang diberikan oleh
                             Penilai Bisnis berupa pendapat untuk menyatakan kelayakan suatu
                             usaha atau proyek.
Tanggal Penilaian            berarti dalam laporan ini sama pengertiannya dengan Tanggal Studi
                             Kelayakan Bisnis, yaitu tanggal dinyatakannya pendapat untuk
                             menyatakan kelayakan suatu usaha atau proyek.
UUP2SK                       berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023
                             tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,
                             Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan
                             No.6845.




                                              3
Page 4
 I.   KETERANGAN TENTANG PERSEROAN


Perseroan didirikan dengan nama PT Gihon Telekomunikasi Indonesia bertempat kedudukan di Jakarta,
didirikan berdasarkan akta Notaris Nurmiati, S.H., No. 58 Tanggal 27 April 2001 dan telah mendapat
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) dengan
surat keputusan No. C00673.HT.01.01.TH.2001 Tanggal 10 Mei 2001.
Anggaran dasar Perseroan yang termuat dalam Akta Pendirian telah mengalami beberapa kali
perubahan, terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar No. 34 tanggal 31 Mei 2022 yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta Selatan (“Akta No. 34/2022”), yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan No. AHU- 0040996.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 16
Juni 2022 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHUAHU-0113119.AH.01.11.TAHUN 2022
tanggal 16 Juni 2022`. Berdasarkan Akta no. 34/2022, para pemegang saham dalam RUPS Perseroan
telah menyetujui diantaranya: perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
penyelarasan dan penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020.
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
menjalankan usaha dalam bidang konstruksi, informasi dan komunikasi, dan aktivitas penyewaan dan
sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya.
Untuk menunjang kegiatan usaha utama, Perusahaan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang yaitu
konstruksi sentral telekomunikasi, instalasi telekomunikasi, aktivitas telekomunikasi dengan kabel, serta
aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi atas mesin, peralatan dan barang berwujud
lainnya. Pada saat ini, Perseroan telah melakukan seluruh kegiatan usaha sesuai dengan Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan.


Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar No. 76 tanggal 29 Juni 2018 yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham sebagaimana
tercantum dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0225282 tanggal 24 Juli 2018 dan didaftarkan
pada Daftar Perseroan No. AHU-0095771.AH.01.11.TAHUN 2018 adalah sebagai berikut:

                                                Nilai nominal per lembar saham   Jumlah Nilai Nominal
         Keterangan           Lembar Saham
                                                           (Rupiah)                   (Rupiah)
 Modal Dasar                     950.000.000                               100         95.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan           550.000.000                               100         55.000.000.000
 Disetor penuh
 Saham Dalam Portepel            400.000.000                               100         40.000.000.000

Daftar Pemegang Saham Perseroan per 31 Maret 2025 yang dikeluarkan PT Datindo Entrycom selaku
Biro Administrasi Efek adalah sebagai berikut :

          Keterangan              Lembar Saham            Jumlah Nilai Nominal          Persentase
                                                               (Rupiah)                 Kepemilikan
                                                                                            (%)
 Tower Bersama Infrastructure        277.337.700                    27.733.770.000           50,43%
 Rudolf P. Nainggolan                198.395.080                    19.839.508.000           36,07%
 Felix Ariodamar                       1.986.090                       198.609.000            0,36%
 Yoyong                                  307.500                        30.750.000            0,05%
 Masyarakat                           71.973.630                     7.197.363.000           13,09%
 Jumlah Modal Ditempatkan
 dan Disetor Penuh                   550.000.000                    55.000.000.000          100,00%

                                                   4
Page 5
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 9 tanggal 31 Mei 2024 (“Akta 9/2024”) yang telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0211723 tanggal 7 Juni 2024 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan
dengan No. AHU-0112823.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 7 Juni 2024.

Pengurus Perseroan                                 Nama                       Masa Jabatan
Komisaris Utama                               Drs. Kumari AK                   2022 – 2027
Komisaris                                  Johanes Adi Sasongko                2022 – 2027
Komisaris Independen                           Aria Kanaka                     2022 – 2027
Direktur Utama                             Rudolf P. Nainggolan                2022 – 2027
Direktur                                     Felix Ariodamar                   2022 – 2027
Direktur                                         Yoyong                        2024 – 2029

Komite Audit

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Perseroan telah membentuk Komite
Audit sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Edaran Dewan Komisaris tanggal 5 Juni 2020,
dengan susunan anggota sebagai berikut:

Ketua               :   Aria Kanaka
Anggota             :   Andreas Adoe
Anggota             :   Juwita Apriliaty

Komite Nominasi dan Remunerasi

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah membentuk Komite
Nominasi dan Remunerasi sebagaimana Emiten atau Perusahaan Publik berdasarkan Surat
Keputusan Dewan Komisaris No. 004/Let/ GTI/I/2018 tanggal 16 Januari 2018. Susunan Komite
Nominasi dan Remunerasi per 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut :

Ketua               :   Aria Kanaka
Anggota             :   Drs Kumari AK
Anggota             :   Johanes Adi Sasongko

Sekretaris Perusahaan

Perseroan telah menunjuk sebagai sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
001/BOD/GTI/IX/2019 tanggal 23 September 2019, tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan
dan juga sesuai dengan Peraturan OJK No.35/2014. Pada tanggal Tambahan Keterbukaan Informasi
sekretaris Perusahaan adalah :

Nama                : Yoyong
Alamat Kantor       : APL Tower – Central Park Lt. 19 Unit T-7 Jl. Letjend S. Parman Kav. 28,
                      Tanjung Duren Selatan Grogol Petamburan, Kota Administrasi Jakarta
                      Barat, Provinsi DKI Jakarta 11470
No. Telp            : (021) 7588-0519
Email               : corsec@gihon-indonesia.com



                                                   5
Page 6
Keterangan Mengenai Entitas Anak

                                                                                          Kepemilikan (%)      Kontribusi
                                                                                        Secara      Secara    Pendapatan
                                                                                       Langsung      Tidak      Entitas
                                              Tahun                         Tahun
        Nama        Kegiatan                                  Tahun                                Langsung      Anak
 No                              Domisili   Penyertaan                      Operasi
      Perusahaan     Usaha                                   Pendirian                                         Terhadap
                                            Perseroan                      Komersial
                                                                                                                 Total
                                                                                                              Pendapatan
                                                                                                               Perseroan
 1    PT Global    Jasa         Tangerang     2023             2018          2018        80%          -         5,68%
      Patra        Konstruksi   Selatan
      Sinertama    Instalasi
                   Komunikasi



Iktisar Data Keuangan Perseroan

Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Periode Yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan dengan
kesimpulan wajar dalam semua hal yang material, sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
Independen No. 00094/2.1315/AU.1/06/1017-1/1/II/2025 tanggal 26 Maret 2025 yang ditandatangani
oleh Riki Afrianof, CPA.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian :

                                                                    Dalam Ribuan Rupiah
                                                             Des 2024                Des 2023
 Jumlah Aset Lancar                                               123.987.050             125.773.181
 Jumlah Aset Tidak Lancar                                       1.303.452.374           1.233.374.398
 Jumlah Aset                                                    1.427.439.424           1.359.147.579
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                  418.138.396             403.995.326
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                 162.490.488             120.107.332
 Jumlah Liabilitas                                                580.628.884             524.102.658
 Jumlah Ekuitas                                                   846.810.540             835.044.921
 Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                  1.427.439.424           1.359.147.579


Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian:

                                                                      Dalam Ribuan Rupiah
                                                                Des 2024              Des 2023
 Pendapatan                                                         211.679.065           203.637.725
 Laba Kotor                                                         162.645.245           154.981.092
 Laba dari Operasi                                                  141.942.912           137.592.830
 Laba Sebelum Beban Pajak Final dan Pajak
 Penghasilan                                                             107.712.978                      120.573.086
 Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                           89.629.882                      104.582.737
 Laba Bersih Tahun Berjalan                                               86.401.684                      100.226.779
 Jumlah Penghasilan (Rugi) Komprehensif
 Tahun Berjalan                                                          108.140.619                      102.873.879
 Laba Bersih per Saham Dasar yang Dapat                                          157                              182
   Diatribusikan Kepada Pemegang Saham
   Biasa Entitas Induk (nilai penuh)




                                                         6
Page 7
Laporan Arus Kas Konsolidasian

                                                          Dalam Ribuan Rupiah
                                                    Des 2024              Des 2023
 Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
 Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Operasi             141.702.964             149.503.818

 Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
 Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas                    ( 85.008.520 )         ( 152.424.729 )
 Investasi

 Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
 Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan                    ( 53.459.604 )           16.380.364
 untuk) Aktivitas Pendanaan

 Kenaikan Neto Kas Dan Bank                              3.234.840              13.459.453
 Kas Dan Bank Awal Tahun
 Kas Dan Bank Akhir Tahun                              141.942.912             137.592.830


Rasio Keuangan

                  Uraian                            Des 2024                 Des 2023
 Marjin Laba Kotor                                           76,84%                   76,11%
 Marjin Laba Operasi                                         67,06%                   67,57%
 Marjin Laba Bersih                                          40,82%                   49,22%




 II. PENDAHULUAN

Tambahan Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham Perseroan sebagai
dasar pertimbangan sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan
oleh Perseroan berupa penambahan kegiatan usaha menyewakan sistem ketenagalistrikan dengan
menggunakan baterai bagi menara telekomunikasi. Sebelum dapat melakukan penambahan kegiatan
usaha tersebut, Perseroan wajib memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan
dalam RUPS berdasarkan ketentuan Pasal 32 juncto Pasal 22 ayat (1) butir a POJK No. 17/2020.
Penambahan kegiatan usaha tersebut juga dilakukan dalam memenuhi Peraturan Badan Pusat
Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang KBLI.




 III. URAIAN SINGKAT MENGENAI TRANSAKSI


1. KETERANGAN SINGKAT

GHON berkantor pusat di APL Tower – Central Park Lt. 19 Unit T-7, Jl. Letjend S. Parman Kav. 28,
Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Kota Administrasi Jakarta Barat 11470.

Berdasarkan pasal 3 dari anggaran dasar Perusahaan, kegiatan usaha Perusahaan adalah
                                         7
Page 8
menjalankan usaha dalam bidang konstruksi, informasi dan komunikasi, dan aktivitas penyewaan dan
sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya.
Untuk menunjang kegiatan usaha utama, Perusahaan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang
yaitu konstruksi sentral telekomunikasi, instalasi telekomunikasi, aktivitas telekomunikasi dengan
kabel, serta aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi atas mesin, peralatan dan
barang berwujud lainnya.

Berikut tabel kegiatan usaha Perseroan saat ini dan kegiatan usaha yang akan dijalankan Perseroan:

  No.                           Klasifikasi                       No. KBLI
Kegiatan usaha saat ini:
   1.    Konstruksi Sentral Telekomunikasi                 (KBLI 2020, No : 42206)
   2.    Instalasi Telekomunikasi                          (KBLI 2020, No : 43212)
   3.    Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel             (KBLI 2020, No : 61100)
   4.    Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak (KBLI 2020, No : 77399)
         Opsi Mesin, Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya
         Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya

Tambahan Kegiatan usaha
   5.  Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik               (KBLI 2020, No : 35121)
   6.  Pemasangan Sistem Instalasi Listrik                             (KBLI 2020, No : 43211)

2. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI BERKAITAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN
   USAHA
   Dalam pelaksanaan kegiatan usaha penyewaan sistem ketenagalistrikan dengan menggunakan
   baterai untuk menara telekomunikasi, Perseroan tidak melakukan penambahan sumber daya
   manusia internal. Kegiatan operasional dan instalasi unit akan dilaksanakan melalui kerja sama
   dengan mitra yang telah memiliki pengalaman dan kapabilitas dalam pemasangan serta
   pengelolaan sistem ketenagalistrikan berbasis baterai. Dengan demikian, kebutuhan tenaga kerja
   untuk kegiatan ini dapat terpenuhi secara efisien tanpa mempengaruhi struktur organisasi maupun
   beban operasional Perseroan secara signifikan.

3. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA PERUBAHAN
   KEGIATAN USAHA
   Kegiatan usaha utama Perseroan berfokus pada penyewaan ruang pada lokasi menara
   telekomunikasi (site) yang digunakan sebagai tempat pemasangan antena dan perangkat
   pendukung lainnya untuk transmisi sinyal nirkabel. Kerja sama ini dilakukan melalui perjanjian
   jangka panjang dengan perusahaan operator telekomunikasi nirkabel. Selain itu, Perseroan juga
   menyediakan perangkat akses jaringan seperti repeater dan in-building system guna mendukung
   konektivitas telekomunikasi, khususnya di wilayah perkotaan yang memiliki kepadatan tinggi.

   Dalam menjalankan kegiatan usaha utamanya, manajemen Perseroan seringkali mendapatkan
   kebutuhan dari pelanggan yang tidak hanya terbatas pada penyewaan menara, tetapi juga
   mencakup beberapa kebutuhan pendukung atau aksesori lainnya, seperti penyediaan perangkat
   power supply, di antaranya berupa baterai dan rectifier, yang disewakan untuk menunjang
   pengoperasian perangkat milik pelanggan.

   Seiring meningkatnya kesadaran akan efisiensi energi dan keberlanjutan, pelanggan mulai
   mengalihkan preferensi mereka dari sistem kelistrikan berbasis genset ke sistem berbasis baterai.
                                                 8
Page 9
  Sistem ini lebih ramah lingkungan dan dapat mengurangi biaya operasional dalam jangka panjang.
  Oleh karena itu, manajemen Perseroan melihat peluang strategis untuk memperluas jasa yang
  ditawarkan, dengan tidak hanya menyediakan perangkat pendukung, tetapi juga secara langsung
  terlibat dalam kegiatan pemasangan dan pengoperasian instalasi tenaga listrik tersebut.

  Dengan kata lain, Perseroan bermaksud memperluas jasa yang dapat diberikan kepada
  pelanggan eksisting, sehingga tidak hanya terbatas pada penyewaan ruang menara, tetapi juga
  mencakup penyediaan sistem kelistrikan yang mendukung operasional perangkat pelanggan
  secara lebih efisien dan berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan tren industri telekomunikasi
  yang mulai mengadopsi sistem kelistrikan berbasis baterai untuk meningkatkan efisiensi dan
  mengurangi ketergantungan pada genset berbahan bakar fosil.

  Sebagai bentuk respon atas perkembangan tersebut, Perseroan berencana menambah kegiatan
  usaha baru sebagai bagian dari strategi diversifikasi dan integrasi layanan. Adapun penambahan
  kegiatan usaha tersebut mencakup:
  • KBLI 35121: Pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik, yang meliputi penyediaan dan
     pengelolaan tenaga listrik dari sistem berbasis baterai sebagai sumber utama maupun
     cadangan untuk menara telekomunikasi.; dan
  • KBLI 43211: Pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik atas instalasi penyediaan
     tenaga listrik, yang mencakup aktivitas pemasangan sistem kelistrikan, termasuk sistem
     penyimpanan energi (battery storage), distribusi kabel, panel kelistrikan, serta perangkat
     pengatur daya lainnya pada lokasi menara telekomunikasi.

  Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi diversifikasi usaha dan integrasi
  vertikal yang tetap sejalan dengan fokus utama Perseroan di bidang infrastruktur telekomunikasi.
  Dengan pendekatan ini, Perseroan dapat memberikan layanan end-to-end kepada pelanggan
  mulai dari perencanaan, pemasangan, hingga pengelolaan sistem kelistrikan secara
  berkelanjutan.

  Untuk memastikan kegiatan usaha baru tersebut dapat dijalankan secara sah dan efektif,
  Perseroan merencanakan langkah-langkah administratif dan operasional, termasuk:
  • Melakukan penyesuaian dan pembaruan pada sistem perizinan melalui sistem OSS (Online
     Single Submission).
  • Mengurus dan memperoleh Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB MKU)
     yang sesuai dengan KBLI 35121 dan 43211.

  Dengan langkah-langkah tersebut, Perseroan optimistis bahwa penambahan kegiatan usaha ini
  akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan jangka panjang serta meningkatkan
  daya saing Perseroan di industri infrastruktur telekomunikasi.


4. PENJELASAN TENTANG PENGARUH RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA
   KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
  Penambahan kegiatan usaha penyewaan power supply diproyeksikan memberikan dampak positif
  terhadap kinerja keuangan Perseroan dalam jangka menengah hingga panjang.

  Dari sisi pendapatan, kegiatan usaha baru ini akan memberikan tambahan revenue melalui sewa
  unit power supply. Peningkatan pendapatan ini akan mendorong pertumbuhan laba kotor dan

                                               9
Page 10
   EBITDA, yang diproyeksikan bersifat positif, mengingat efisiensi operasional yang tetap terjaga
   serta tidak adanya kebutuhan penambahan personel. EBITDA margin juga tetap stabil karena
   beban operasional sebagian besar bersifat tetap dan efisien melalui kerja sama dengan mitra
   teknis.

   Dengan bertambahnya pendapatan dari sewa unit power supply, diiringi dengan efisiensi
   operasional melalui kemitraan teknis, beberapa rasio keuangan utama Perseroan diperkirakan
   menunjukkan tren yang positif:
   • Marjin Laba Kotor meningkat karena struktur biaya yang efisien dan skema sewa jangka
      panjang yang memberikan pendapatan berulang.
   • Marjin Laba Operasi meningkat sebagai hasil dari pengendalian beban usaha.
   • Marjin Laba Bersih meningkat seiring bertambahnya kontribusi laba bersih terhadap
      pendapatan usaha, dengan struktur pendanaan yang terkendali.

   Secara keseluruhan, penambahan kegiatan usaha ini diperkirakan akan memperkuat kinerja
   keuangan dan daya saing Perseroan secara berkelanjutan.


 IV. RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Perseroan telah menunjuk KJPP MPR, sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi terdaftar dengan
nomor izin usaha 2.09.0070 melalui Salinan Keputusan Menteri Keuangan No 440/KM.1/2019 tanggal
12 Agustus 2019 untuk memberikan pendapat atas kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
dalam bentuk penambahan kegiatan usaha berupa Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga
Listrik dan Pemasangan Sistem Instalasi Listrik kepada lenggan eksisting.

Berikut adalah ringkasan laporan studi kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
sebagaimana dituangkan dalam laporan Studi Kelayakan Bisnis untuk PT Gihon Telekomunikasi
Indonesia Tbk, dengan No. 00012/2.0070-00/BS/06/00168/1/V/2025 tanggal 14 Mei 2025 ("Laporan
Studi Kelayakan"):

   a. Maksud dan Tujuan Laporan Studi Kelayakan
      Laporan Studi Kelayakan ini bertujuan untuk mengkaji Objek Penilaian sehubungan dengan
      akan dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham terkait dengan Rencana Penambahan
      Kegiatan Usaha di masa mendatang ditinjau dari berbagai aspek, meliputi :
      • Analisis terhadap kelayakan pasar yang meliputi kondsi pasar, pesaing usaha, dan strategi
         pemasaran;
      • Analisis terhadap kelayakan teknis kualitatif dan kuantitatif yang meliputi kapasitas,
         ketersediaan, kualitas sumber daya, dan proses prodüksi;
      • Analisis terhadap kelayakan pola bisnis yang meliputi keunggulan kompetitif karena
         keunikan dari pola bisnis, kemampuan pesaing untuk meniru produk, kemampuan untuk
         menciptakan nilai;
      • Analisis terhadap model manajamen yang meliputi ketersediaan tenaga kerja, manajamen
         kekayaan intelektual, manajemen risiko, kapasitas dan kemampuan manajemen dan
         kesesuaian struktur organisasi dan manajemen;
      • Analisis terhadap kelayakan keuangan yang meliputi proyeksi keuangan, analisis titik
         impas, analisis profitabilitas, analisis kelayakan keuangan proyek dan tingkat imbal balik
         investasi.

      Maksud dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan gambaran tentang kelayakan
                                               10
Page 11
   dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang selanjutnya akan digunakan sebagai
   rujukan dan pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka memenuhi POJK
   17/2020.

b. Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok

   Asumsi jangka waktu proyeksi keuangan disusun sampai dengan 2034 dengan pertimbangan
   Perseroan dalam rencana menjalankan kegiatan usaha penyewaan power supply secara
   standalone akan dilakukan kontrak sewa dengan pelanggan selama 10 tahun. Sehingga rencana
   penambahan kegiatan usaha baru penyewaan power supply diproyeksikan dari tanggal studi
   kelayakan bisnis 2024 sampai dengan 2034 dimana penambahan kegiatan usaha baru tersebut
   secara standalone merupakan kegiatan usaha yang berkesinambungan atau going concern
   dengan karakteristik kontrak jangka panjang dan layak untuk dilakukan. Target investasi dalam
   penambahan segmen usaha adalah untuk porsi target yang diyakini manajemen Perseroan
   sebagai rencana pelaksanaan yang akan dijalankan sesuai target di tahun 2025 yaitu sebanyak +
   65 unit power supply.

   Sumber pendanaan terkait proyek investasi meliputi pembelian dan pemasangan unit power
   supply berasal dari sumber dana internal yang masuk ke dalam penambahan setoran modal
   atau kas Perseroan dan tambahan fasilitas utang bank dengan komposisi masing-masing
   sebesar 30%:70% dari total inverstasi.

   KJPP menggunakan data dan informasi yang valid serta dapat dipercaya dalam menyusun
   studi ini. Penyesuaian atas proyeksi laporan keuangan dilakukan guna menggambarkan
   kondisi dan kinerja Perseroan secara wajar pada saat studi ini disusun. Secara umum, tidak
   terdapat penyesuaian signifikan terhadap target kinerja Perseroan, dan target tersebut dinilai
   masih mencerminkan kemampuan pencapaian yang wajar.

   Selain itu, KJPP juga melakukan analisis tambahan menggunakan pendekatan Break Even
   Point, Profitabilitas, dan Return on Investment secara menyeluruh. Seluruh analisis dilakukan
   dengan asumsi bahwa Perseroan memenuhi seluruh kewajiban dan kondisi yang berlaku, dan
   tidak terdapat perubahan material sejak tanggal studi hingga laporan ini diterbitkan.

   Studi kelayakan ini disusun berdasarkan data dan informasi yang tersedia saat kajian
   dilakukan. Perubahan terhadap data tersebut dapat mempengaruhi hasil dan kesimpulan studi
   secara material. KJPP bertanggung jawab atas kewajaran proyeksi keuangan yang disusun,
   namun pekerjaan ini tidak dapat dianggap sebagai audit, review, maupun pemeriksaan atas
   sistem pengendalian internal atau kepatuhan terhadap peraturan.

   Sebagai bagian dari kajian, KJPP juga telah memperoleh dan menelaah informasi mengenai
   status hukum Perseroan sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar PERSEROAN.


c. Kesimpulan / Pendapat atas kelayakan perubahan Kegiatan Usaha

   Dengan menggunakan asumsi proyeksi keuangan jangka panjang yang telah dilakukan
   evaluasi dan penyesuaian, menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha Perseroan
   berupa penyewaan Power Supply untuk pengoperasian perangkat milik pelanggan diperoleh
   gambaran variabel yang positif antara lain:
                                             11
Page 12
       -   Internal Rate of Return (IRR) > Tingkat Diskonto
           IRR yang dihasilkan adalah sebesar 26,78% yang berarti di atas tingkat discount rate yang
           sebesar 11,42%.
       -   Net Present Value (NPV) ≥ 0
           NPVyang dihasilkan menunjukkan angka yang positif yaitu sebesar Rp4.932 juta.
       -   Profitability Index (Pl) > 1
           Pl yang diperoleh adalah sebesar 1,91 yang berarti lebih besar dari 1.
       -   Payback Period (PP)
           PP yang dihasilkan sebesar 5,30 tahun.

       Berdasarkan analisis aspek kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis,
       kelayakan model manajemen, dan kelayakan keuangan dapat disimpulkan bahwa
       penambahan kegiatan usaha penyewaan power supply (KBLI: 35121 — Pengoperasian
       Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik) dan (KBLI: 43211- Pemasangan Sistem Instalasi Listrik)
       kepada pelanggan eksisting berpotensi mendapatkan pengembalian lebih tinggi dari WACC
       Perseroan. Sehingga mempertimbangkan akses dari pangsa pasar yang kuat, pengalaman
       Grup dalam industri dan potensi tingkat pengembalian Penilai beropini bahwa penambahan
       kegiatan usaha penyewaan power supply adalah layak.


 V. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM


Persetujuan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha akan dimohonkan kepada para pemegang
saham dalam RUPS yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada :

Hari dan Tanggal      :   Senin, 2 Juni 2025
Waktu                 :   13.30 WIB – selesai
Tempat                :   Pondok Indah Golf Course, Pine Room, Golf Gallery Lantai 2
                          Jl. Metro Pondok Indah, Pd. Pinang, Kec. Kby. Lama, Jakarta, Daerah
                          Khusus Ibukota Jakarta 12310


Mata acara yang akan dimohonkan sehubungan dengan rencana transaksi adalah:

"Persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha (termasuk pembahasan studi kelayakan
bisnis terkait rencana dimaksud) yang akan dilakukan oleh PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk,
berupa penambahan kegiatan usaha menyewakan sistem ketenagalistrikan dengan menggunakan
baterai bagi menara telekomunikasi untuk memenuhi ketentuan Pasal 32 juncto Pasal 22 ayat (1) butir
a POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha."

RUPS akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, POJK
No. 17/2020 dan POJK No. 15/2020. Dengan demikian, untuk mata acara terkait dengan rencana
transaksi tersebut diatas, RUPS dapat dilangsungkan untuk membahas mata acara tersebut jika
RUPS dihadiri oleh pemegang saham atau penerima kuasanya Yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah. Keputusan RUPS untuk mata acara
tersebut adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan
hak suara Yang sah yang hadir dalam RUPS.

Apabila kuorum RUPS pertama sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai, maka RUPS kedua
dapat diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam
RUPS kedua tersebut dihadiri oleh pemegang saham atau penerima kuasanya yang mewakili paling
                                             12
Page 13
sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan
yang diambil dalam RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS kedua.

Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai, maka
RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan
jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran
dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.

Berdasarkan POJK No. 17/2020, dalam hal Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tidak memperoleh
persetujuan RUPS, maka Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tersebut dapat dimintakan
persetujuan RUPS kembali paiing singkat 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPS yang tidak
menyetujui tersebut.

Sebagai informasi, berikut adalah tanggal-tanggal yang berkaitan dengan penyelenggaraan RUPS:

 1   Pengumuman RUPS dan Keterbukaan Informasi mengenai
     Rencana Perubahan Kegiatan Usaha melalui situs web
     Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan
     www.gihon-indonesia.com                                                      24 April 2025
 2   Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam                          8 Mei 2025
 3   Pemanggilan RUPS melalui situs web Bursa Efek Indonesia
     dan situs web Perseroan www.gihon-indonesia.com                                9 Mei 2025
 4   Perubahan atau penambahan informasi atas Keterbukaan
     Informasi melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs
     web Perseroan www.gihon-indonesia.com (Jika ada) 2 hari
     sebelum RUPS                                                                  15 Mei 2025
 5   Tanggal Penyelenggaraan RUPS                                                   2 Juni 2025
 6   Pengumuman Ringkasan Risalah RUPS melalui situs web
     Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.gihon-
     indonesia.com                                                                  4 Juni 2025



 VI. INFORMASI TAMBAHAN

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut diatas dapat menghubungi Perseroan pada
jam-jam kerja dengan alamat :

                                      Corporate Secretary

                        PT GIHON TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk.

                              APL Tower – Central Park Lt. 19 Unit T-7
                      Jl. Letjend S. Parman Kav. 28, Tanjung Duren Selatan
                       Grogol Petamburan, Kota Administrasi Jakarta Barat,
                                     Provinsi DKI Jakarta 11470
                                Telepon: 021-2527300/021-2527276
                           Email address: corsec@gihon-indonesia.com
                                Website: www.gihon-indonesia.com




                                               13

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.72 MB
Published15 May 2025
Pages13
Characters38,838
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Rudolf P. Nainggolan · Direktur Utama p.4 ×2
linked person Felix Ariodamar · Direktur p.4 ×2
linked person Drs. Kumari AK · Komisaris Utama p.5 ×3
linked person Aria Kanaka · Komisaris Independen p.5 ×3
linked person Andreas Adoe p.5
linked person Juwita Apriliaty p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.3 ×2
possible person Yoyong · Direktur p.5
possible org Bursa Efek Indonesia p.13 ×4
unresolved org Menteri Keuangan p.3 ×2
unresolved org KJPP MPR p.3 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Martokoesoemo p.3
unresolved org Pakpahan & Rekan p.3
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved person Nurmiati p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved person Ashoya Ratam S.H. · Notaris p.4
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.4
unresolved org PT Datindo Entrycom p.4
unresolved person Johanes Adi Sasongko · Komisaris p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Suharli p.6
unresolved org Sugiharto & Rekan p.6
unresolved person Riki Afrianof p.6
unresolved org Pusat Statistik p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result