Back to announcement
20250515_LAND_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31886047_lamp1.pdf
Other Needs review LANDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
TRIMITRALAND
PT. Trimitra Propertindo Tbk
Nomor : 061/DIR/TMP/N/25 Tangerang Selatan, 15 Mei 2025
Lampiran
Kepada Yth.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1lantai 6,
JI. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Perihal :Tanggapan atas Surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-04339/BEI.PP1/05-2025 Perihal
Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-04339/BEI.PP1/05-2025 Perihal Permintaan
penjelasan atas volatilitas transaksi efek. Bersama ini PT Trimitra Propertindo Tbk menjelaskan terlebih dahulu
bahwa Peningkatan atau penurunan aktivitas transaksi dan pergerakan harga saham Perseroan adalah diluar
kendali menajemen Perseroan serta sangat tergantung kepada mekanisme pasar.
Selain itu, terkait dengan pertanyaan Bursa sehubungan dengan hal tersebut diatas, berikut adalah jawaban dari
Perseroan :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasiatau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?
Jawaban :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasipemodal sebagainmana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan InformasiAtau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasipemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public?
Jawaban :
Perseroan tidak memilikiInformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Selama
1 dari2
Komplek Parkland Avenue, GF. JL. Raya Serpong, No. 89, BSD Serpong, Tangerang Selatan 153322 | Tel : 021-5389788 I www.trimitraland.com
Page 2
TRIMITRALAND
PT. Trimitra Propertindo Tbk
ini Perseroan selalu melakukan Keterbukaan Informasisesuai dengan ketentuan dan peraturan Pasar Modal
dan Bursa Efek Indonesia jika terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainya yang material.
4 Apakah Perseroan mengetahuiadanya aktivitas daripemegang saham tertentu selbagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
5 Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Jawaban:
Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan, kecuali yang telah Perseroan laporkan kepada Bursa melalui web Bursa.
6. Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban:
Bahwa Corporate Secretary telah meminta konfirmasi terhadap pengendali dan/atau pemegang saham
utama terkait dengan rencana kepemilikan sahamnya di Perseroan, dan Corporate Secretary telah menerima
konfirmasi jika hingga saat ini belum ada rencana apapun dari pengendali dan/atau pemegang saham utama
terkait dengan saham yang dimiliki di Perseroan.
Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan, atas perthatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
PT. Trimitra Rropertindo bk
TRIMITXASLAND
PT. TRIMITRA RROPERTINDO TBK
Suryadi
Direktur Utama
2 dari 2
Komplek Parkland Avenue,GF. JL. Raya Serpong, No. 89, BSD Serpong, Tangerang Selatan 153322 | Tel: 021-5389788 | www.trimitraland.com
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
TRIMITRA RROPERTINDO TBK
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
315 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': '2025-05-15',
'report_number': 'Tangerang',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}