Skip to content
Back to announcement

20250514_ARKO_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31885493_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review ARKO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA                    DISCLOSURE OF INFORMARTION FOR
        PEMEGANG SAHAM                           THE SHAREHOLDERS WITH RESPECT
 TERKAIT TRANSAKSI MATERIAL DAN                  TO AN MATERIAL TRANSACTION AND
        TRANSAKSI AFILIASI                           AFFILIATED TRANSACTION

       PT ARKORA HYDRO TBK.                             PT ARKORA HYDRO TBK.
           (“PERSEROAN”)                                     (“COMPANY”)




                              PT ARKORA HYDRO TBK.

                           Kegiatan Usaha / Business Lines
Pembangkitan tenaga listrik melalui sumber energi baru dan terbarukan yang berasal dari
                       aliran air (Pembangkit Listrik Tenaga Air)
                           Berkedudukan di Jakarta Selatan
                              Domiciled in South Jakarta

                              Kantor Pusat / Head Office
                            Treasury Tower Level 9 Unit G-H
            Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Lot 28 SCBD, Jakarta, Indonesia

                         Telepon / Telephone: 021-50333144
                          Website: www.arkora-hydro.com
                        Email: corporate.secretary@arkora.com



Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan            The Board of Directors and the Board of
bertanggung jawab atas kebenaran dari            Commissioners of the Company are
seluruh informasi material yang dimuat           responsible for the accuracy of the entire
dalam Keterbukaan Informasi ini, dan             material information as set out in this
setelah melakukan penelitian secara              Disclosure of Information, and after careful
seksama atas informasi-informasi yang            review of the available information on the
tersedia mengenai Transaksi, dengan ini          Transaction, hereby confirm that to the best
menyatakan bahwa sepanjang pengetahuan           of their knowledge and belief, there are no
dan keyakinan mereka tidak ada informasi         material information in relation to the
material sehubungan dengan Transaksi             Transaction that are not disclosed in or
yang tidak diungkapkan atau dihilangkan          committed from this Disclosure of
dalam Keterbukaan Informasi ini yang dapat       Information which may cause this Disclosure
menyebabkan Keterbukaan Informasi ini            to be incorrect and/or misleading.
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.



             Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 15 Mei 2025
            This Disclosure of Information is issued in Jakarta, May 15, 2025




                                             1
Page 2
             PENDAHULUAN                                         INTRODUCTION

Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan         This Disclosure of Information is made and
disampaikan dalam rangka memenuhi                  provided for the purpose of compliance with
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik          the Financial Service Authority Regulation
Indonesia No. 17/POJK.04/2020 Tahun                No. 17/POJK.04/2020 of 2020 concerning
2020 tentang Transaksi Material dan                Material Transactions and Changes in
Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK                    Business Activities (“POJK 17/2020”) in
17/2020”) juncto Peraturan Otoritas Jasa           conjunction with the Financial Services
Keuangan          Republik        Indonesia        Authority Regulation of the Republic of
No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi               Indonesia No.42/POJK.04/2020 concerning
Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK           Affiliated Transactions and Conflicts of
42/2020”) sehubungan dengan telah                  Interest (“POJK 42/2020’’) in connection
dilaksanakannya      perjanjian    pinjaman        with the intercompany loan agreement
pemegang saham antara Perseroan dan PT             conducted by the Company and PT Arkora
Arkora Sulawesi Selatan (“ASS”).                   Sulawesi Selatan (“ASS”).



Pada tanggal 15 Agustus 2023, Perseroan            On Augst 15, 2023, the Company and ASS,
dan ASS, telah menandatangani perjanjian           have entered into a loan agreement (“Loan
pinjaman      (“Perjanjian     Pinjaman”).         Agreement”). In connection with this, the
Sehubungan       dengan    hal    tersebut,        Company has made information disclosure
Perseroan telah melakukan keterbukaan              in accordance with applicable regulations on
informasi sesuai dengan ketentuan yang             August 16, 2023.
berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.

Pada 09 Mei 2025, Perseroan dan ASS                On May 09, 2025, the Company and ASS
menandatangani       Addendum      I    atas       signed Addendum I to the Loan Agreement
Perjanjian     Pinjaman       (“Transaksi”).       (“Transaction”). The Company acts as the
Perseroan bertindak sebagai Pemberi                Lender, while ASS as the Borrower. Through
Pinjaman,     sementara      ASS     sebagai       this addendum, the changes made were
Penerima Pinjaman. Melalui addendum ini,           adjustments to the loan interest rate, from
perubahan      yang     dilakukan     adalah       8.5% per annum to 12% per annum. The
penyesuaian tingkat bunga pinjaman, dari           purpose of this Loan Agreement is for
sebelumnya 8,5% per tahun menjadi 12%              operational activities, carried out by ASS.
per tahun. Adapun tujuan dari Perjanjian
Pinjaman ini adalah untuk kegiatan
operasional, yang dilakukan oleh ASS.

Perjanjian Pinjaman ini merupakan transaksi        This Loan Agreement is an exempted
material dan transaksi afiliasi yang               material      transaction     and     affiliated
dikecualikan sebagaimana diatur dalam              transaction as stipulated in article 11 latter a
pasal 11 huruf a POJK 17/2020 juncto pasal         POJK 17/2020 in conjunction with article 6
6 ayat (1) huruf b POJK 42/2020 yang akan          paragraph (1) latter b POJK 42/2020 which
dijelaskan lebih lanjut pada Uraian                will be further explained in the Description of
Mengenai Transaksi dan telah dilakukan             the Transaction and has been carried out in
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku          accordance with generally accepted
umum.                                              business practices.



    URAIAN MENGENAI TRANSAKSI                       DESCRIPTION OF THE TRANSACTION



                                               2
Page 3
Keterangan     Mengenai     Pihak    Yang Information       Regarding    the   Involved
Terlibat                                  Parties

1. Perseroan                               1. The Company
   Perseroan merupakan suatu perseroan        The Company is a public limited liability
   terbatas terbuka yang berkedudukan di      company domiciled in South Jakarta,
   Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan     established    based on        Deed    of
   Akta Pendirian No. 15 tanggal 5 Agustus    Establishment No. 15 dated August, 05
   2010, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa,      2010, drawn up before Darmawan Tjoa,
   Notaris di Jakarta, (“Akta Pendirian       S.H., S.E., Notary in Jakarta (“Deed of
   Perseroan”) yang telah mendapatkan         Establishment of the Company”) which
   pengesahan dari Menteri Hukum dan          has been ratified by Minister of Law and
   Hak Asasi Manusia (“Menkumham”)            Human Rights (“Minister") by virtue of
   berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-       Decree of Menkumham No. AHU-
   40544.AH.01.01 Tahun 2010, tanggal 18      40544.AH.01.01 TAHUN 2010 dated 18
   Agustus 2010 dan telah diumumkan           August 2010 and has been announced in
   dalam     Berita   Nasional    Republik    the National Gazette of the Republic of
   Indonesia No.73, tanggal 13 September      Indonesia No.73, dated September 13,
   2011, Tambahan No. 75 tanggal 14 Juli      2011, Supplement No.75 dated 14 July
   2011.                                      2011.

   Anggaran Dasar Perseroan telah               The Company's Articles of Association
   mengalami perubahan dari waktu ke            have been changed from time to time.
   waktu. Perubahan Anggaran Dasar              The latest amendment to the Articles of
   terakhir mengenai maksud dan tujuan          Association regarding the aims and
   serta kegiatan usaha Perseroan termuat       objectives and business activities of the
   dalam Akta No. 58, tertanggal 16             Company is contained in Deed No. 12,
   September 2022, yang dibuat oleh Dr.         dated March 4, 2022, which was made by
   Sugih Haryati, SH., M.Kn, Notaris di         Dr. Sugih Haryati, SH., M.Kn, Notary in
   Jakarta,    dan telah mendapatkan            Jakarta, and has received Approval for
   Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar         Amending the Company's Articles of
   Perseroan        dari      Menkumham         Association from Menkumham based on
   berdasarkan       Surat      Keputusan       Menkumham       Decree     No.     AHU-
   Menkumham             No.        AHU-        0184165.AH.01.02.TAHUN 2022 dated 8
   0184868.AH.01.11.TAHUN            2022       March 2022 and Acceptance of
   tertanggal 16 September 2022 dan             Notification of Amendments to the
   Penerimaan Pemberitahuan Perubahan           Articles    of   Association     through
   Anggaran      Dasar     melalui  Surat       Menkumham Letter No. AHU-AH.01.03-
   Menkumham        No.    AHU-AH.01.03-        0292238.
   0292238.


   Berdasarkan Akta No. 19 tanggal 05           According to Deed No. 19 dated April, 05
   April 2023, yang dibuat di hadapan           2023, made in the presence of
   Darmawan Tjoa S.E., S.H., Notaris di         Darmawan Tjoa S.E., S.H., Notary in
   Jakarta, dan pemberitahuannya telah          Jakarta, and the notification was
   diterima oleh Menkumham pada tanggal         received by the Menkumham on April 05,
   05 April 2023 berdasarkan Surat              2023 based on the Menkumham Letter
   Menkumham Nomor AHU-AH.01.09-                Number          AHU-AH.01.09-0108445
   0108445        perihal     Penerimaan        concerning Receipt of Notification of
   Pemberitahuan       Perubahan    Data        Company Data Changes the composition
   Perseroan, susunan Direksi dan Dewan         of the Company’s Board of Directors and
   Komisaris terakhir Perseroan adalah          Board of Commissioners are as follows:
   sebagai berikut:


                                            3
Page 4
                            Direksi / Board of Directors
Direktur Umum / President Director      : Aldo Henry Artoko
Direktur / Director                     : Ricky Hartono
Direktur / Director                     : Ismu Nugroho
Direktur / Director                     : Boy Gemino Kalauserang

                  Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Komisaris     Utama    /  President : Arya Pradana Setiadharma
Commissioner
Komisaris / Commissioner             : Iwan Hadiantoro
Komisaris Independen / Commissioner : Drs. Indarto S.H
Independent

Berdasarkan Akta No. 58, tertanggal 16          Based on Deed No. 58, dated September
September 2022, yang dibuat di                  16, 2022, made in the presence of Dr.
hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn.,         Sugih Haryati, S.H., M.Kn., Notary in
Notaris     di        Jakarta,     dan          Jakarta, and the notification was
pemberitahuannya telah diterima oleh            received by the Menkumham on
Menkumham       pada      tanggal   16          September 16, 2022 based on the
September 2022 berdasarkan Surat                Menkumham Letter Number AHU-
Menkumham Nomor AHU-AH.01.03-                   AH.01.03-0292238 concerning Receipt
0292238       perihal       Penerimaan          of Notification of Company Data
Pemberitahuan      Perubahan      Data          Changes, the Company's capital
Perseroan,     struktur     permodalan          structure is as follows :
Perseroan adalah sebagai berikut:

         Modal Dasar        / Authorised :      Rp231.960.000.000        /       IDR
         Capital                                231,960,000,000
         Modal Ditempatkan dan Disetor :        Rp73.212.375.000 / IDR73,212,375,000
         / Issued and Paid-up Capital


Berdasarkan Daftar Pemegang Saham               Based on the Register of Shareholders
yang dikeluarkan Biro Administrasi Efek         issued by the Company's Securities
Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa                Administration Bureau, namely PT
Korporasi tertanggal 31 April 2025,             Adimitra Jasa Korporasi dated 31 April
komposisi kepemilikan saham Perseroan           2025, the composition of the Company's
adalah sebagai berikut:                         share ownership is as follows:

   No.         Pemegang Saham                  Jumlah Saham               %
                  Shareholders                Number of Shares
    1.     PT Arkora Bhakti Indonesia           1,391,760,000 /      47,52 / 47.52
                                                 1.391.760.000
    2.     PT Energia Prima Nusantara            777,487,893 /       26,55 / 26.55
                                                  777.487.893
    3.     ACEI Singapore Holdings               295,038,707 /       10,07 / 10.07
           Private Ltd                            295.038.707
    4.     Masyarakat / Public                   464.209.000 /       15,85 / 15.85
           Community                              464,209,000
   Total                                          2.928.495 /            100
                                                   2,928,495



                                          4
Page 5
2. ASS                                        2. ASS
   ASS merupakan suatu perseroan                 ASS is a limited liability company
   terbatas yang berkedudukan di Jakarta         domiciled in South Jakarta, established
   Selatan, didirikan berdasarkan Akta           pursuant to Deed of Establishment No. 06
   Pendirian No. 06 tanggal 02 Desember          dated December 02, 2011 made before
   2011 yang dibuat di hadapan Darmawan          Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in
   Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang    Jakarta, which was approved by the
   mendapat pengesahan berdasarkan               Decree of the Minister of Law and Human
   Keputusan Menteri Hukum dan Hak               Rights of the Republic of Indonesia
   Asasi Manusia Republik Indonesia              (“MOLHR”)          Number:         AHU-
   (“Menkumham”)          Nomor:        AHU-     61491.AH.01.01.TAHUN 2011 dated
   61491.AH.01.01.TAHUN                  2011    December 13, 2011.
   tertanggal 13 Desember 2011.

   Anggaran Dasar ASS telah mengalami             The Articles of Association of ASS have
   perubahan dari waktu ke waktu                  been amended from time to time The
   Perubahan Anggaran Dasar ASS                   latest amendment to the Articles of
   terakhir adalah sebagaimana tertuang           Association of ASS is as set forth in Deed
   dalam Akta No. 25 tanggal 01 April 2022        No. 25 dated April 01, 2022 made before
   yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa,          Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in
   S.H.,S.E., Notaris di Jakarta, dan telah       Jakarta, and has received approval from
   menerima persetujuan dari Menkumham            the MOLHR through the Approval Letter
   melalui Surat Persetujuan Perubahan            of Amendment to the Articles of
   Anggaran Dasar Perseroan Terbatas              Association     of    Limited      Liability
   dari     Menkumham        No.     AHU-         Companies from the MOLHR No. AHU-
   0024078.AH.01.02       TAHUN       2022        0024078.AH.01.02 TAHUN 2022 dated
   tertanggal 04 April 2022 (“Akta                April 04, 2022 (“Deed 25/2022”).
   25/2022”).

   Berdasarkan Akta 25/2022, susunan              According to Deed 25/2022, the
   Direksi dan Dewan Komisaris terakhir           composition of ASS Board of Directors
   ASS adalah sebagai berikut:                    and Board of Commissioners are as
                                                  follows:

                                 Direksi / Board of Directors
    Direktur Utama / President Director      : Aldo Henry Artoko
    Direktur / Director                      : Ismu Nugroho



                      Dewan Komisaris / Board of Commissioners
    Komisaris / Commissioner             : Ardi Dwinata Setiadharma

   Struktur permodalan dan susunan                The capital structure and shareholding
   kepemilikan     saham     ASS  adalah          composition of ASS are as stated in
   sebagaimana tercantum dalam Akta               Deed 7/2024, as follows:
   7/2024, yaitu sebagai berikut:

            Modal Dasar        / Authorised :     Rp    105.000.000.000,-         /     IDR
            Capital                               105.000.000.000,-
            Modal Ditempatkan dan Disetor :       Rp     105.000.000.000,-        /     IDR
            / Issued and Paid-up Capital          105.000.000.000,-



                                              5
Page 6
  Modal Dasar ASS tersebut terbagi atas                    ASS’s Authorized Capital is divided into
  105.000 lembar saham, dengan nilai                       105,000 shares, each having nominal
  nominal per lembar saham sebesar                         value of IDR1,000,000 per share.
  Rp1.000.000,- per saham.

  Dengan demikian susunan kepemilikan                      The shareholding composition of ASS
  saham ASS adalah sebagai berikut:                        stands as follows:


No.               Pemegang Saham                            Jumlah Saham                  %
                    Shareholders                          Number of Shares
1.        PT Arkora Hydro Tbk                             104.980.000.000,-/           99,98%
                                                           104,980,000,000,-
 2.       Ardi Dwinanta Setiadharma                     20.000.000 / 20,000,000         0,02%
Total                                                      105.000.000.000 /             100
                                                            105,000,000,000



Obyek Transaksi                                      The object of the Transaction

Obyek Transaksi adalah fasilitas pinjaman            The object of the Transaction is a loan facility
dengan       nilai   maksimum        sebesar         with    a     maximum     value      of   IDR
Rp121.500.000.000,- (dua ratus lima puluh            121,500,000,000 (One Hundred twenty one
miliar Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:       billion five hundred million Rupiah) with
                                                     details as follows:
        a. Jenis          :   Pinjaman
           Transaksi

          Transaction         Loan
          type

        b. Jatuh Tempo    :   5 (lima) tahun sejak Tanggal Penarikan Pertama.
           Pinjaman


          Loan Maturity       5 (five) years from the First Withdrawal Date.

        c. Bunga          :   12% per tahun

          Interest            12% per annum

        d. Jaminan        :   Tidak ada

          Collateral          None


Nilai Transaksi                                      Value of the Transaction

Nilai keseluruhan adalah sebesar maksimum The total value is a maximum of IDR
Rp121.500.000.000,- (seratus dua puluh satu 121,500,000,000 (One Hundred twenty one
miliar lima ratus juta Rupiah).             billion five hundred million Rupiah).




                                                    6
Page 7
Sifat dan Hubungan Afiliasi                     Nature and Affiliated Relation

Hubungan afiliasi antara Perseroan dan ASS The affiliate relationship between the
adalah                         sebagaimana Company and ASS is as stated in the share
tercantum pada bagan kepemilikan saham di ownership chart below:
bawah ini:

a.   Perseroan merupakan pemegang saham             a. The Company is a direct shareholder
     secara langsung ASS dengan total                  of ASS with total direct ownership of
     kepemilikan secara langsung sebesar               more than 99% (ninety-nine) percent;
     lebih dari 99% (sembilan puluh sembilan)
     persen;




b. Perseroan dan ASS memiliki kesamaan b. The Company and ASS have common
   manajemen, yaitu Bapak Aldo Henry      management, namely Mr. Aldo Henry
   Artoko dan Bapak Ismu Nugroho,         Artoko and Mr. Ismu Nugroho, serving as
   menjabat sebagai Direktur Utama dan    President Director and Director of ASS
   Direktur pada ASS dan Perseroan.       and the Company respectively.

Bahwa berdasarkan Penjelasan diatas,            Whereas based on the explanation above,
transaksi ini merupakan transaksi afiliasi      this transaction is an affiliated transaction as
sebegaimana terdapat dalam POJK 42/2020,        contained in POJK 42/2020, however, the
Namun transaksi afiliasi yang dilakukan         affiliated transaction carried out is an
merupakan transaksi yang dikecualikan           exempted transaction as stipulated in article 6
sebagaimana diatur dalam pasal 6 ayat (1)       paragraph (1) letter b of POJK 42/2020,
huruf b POJK 42/2020, karena Perjanjian         because the Loan Agreement is carried out by
Pinjaman dilakukan oleh Perseroan dengan        the Company with a subsidiary whose share
anak usaha yang kepemilikan sahamnya            ownership is directly owned by 99%.
dimiliki secara langsung sebesar 99%. Oleh      Therefore, based on POJK 42/2020, the
karena ini, berdasarkan POJK 42/2020,           Company is not required to use an appraiser
Perseroan tidak wajib menggunakan penilai       to determine the fair value of the transaction.
untuk memenentukan nilai wajar dari
transaksi.


Transaksi Material                              Material Transaction

Perjanjian Pinjaman ini merupakan transaksi     This Loan Agreement is a material
material yang nilainya lebih dari 20% (dua      transaction with a value of more than 20%
puluh persen) dari ekuitas Perseroan            (twenty percent) of the Company's equity
berdasarkan POJK 17/2020 (”Transaksi            based on POJK 17/2020 (“Material

                                                7
Page 8
Material”). Berdasarkan laporan keuangan         Transaction”). According to the Company's
konsolidasian Perseroan untuk tahun yang         consolidated financial statements for the year
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024           ended 31 December 2024 audited by Liana
yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana    Ramon Xenia & Partners Public Accounting
Ramon Xenia & Rekan ekuitas Perseroan            Firm, the Company's equity amounted to IDR
yaitu sebesar Rp 451.626.720.027 sehingga        451,626,720,027, thus this Transaction is a
Transaksi ini merupakan Transaksi Material       Material Transaction due to the Transaction
dikarenakan nilai Transaksi sebesar 27% (dua     value of 27% (twenty seven percent) of the
puluh tujuh persen) dari ekuitas Perseroan.      Company's equity.

Namun Transaksi Material yang dilakukan          However, the Material Transaction carried
merupakan transaksi yang dikecualikan            out is an exempted transaction as stipulated
sebagaimana diatur pada pasal 11 huruf a         in article 11 letter a POJK 17/2020 because
POJK 17/2020 dikarenakan Transaksi               the Transaction is carried out by a direct
dilakukan oleh anak perusahaan Perseroan         subsidiary of the Company whose shares are
secara langsung yang sahamnya dimiliki           directly owned by the Company more than by
Perseroan secara langsung sebesar lebih dari     99% (ninety-nine) percent. Therefore, based
99% (sembilan puluh sembilan) persen. Oleh       on POJK 17/2020, the Company is not
karena ini, berdasarkan POJK 17/2020,            required to use an appraiser and is not
Perseroan tidak wajib menggunakan penilai        required to obtain approval from the General
dan tidak wajib mendaparkan persetujuan          Meeting of Shareholders.
Rapat Umum Pemegang Saham.


 PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN                    EXPLANATIONS, CONSIDERATIONS
ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI                    AND REASONS FOR CONDUCTING
          DIBANDINGKAN                            TRANSACTIONS COMPARED TO
DENGAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI                   OTHER SIMILAR TRANSACTIONS WITH
 LAIN YANG SEJENIS DENGAN PIHAK                     NON-AFFILIATED PARTIES
        TIDAK TERAFILIASI

Transaksi dilakukan dengan pihak-pihak          This Transaction was carried out with the
teralifiasi  berdasarkan  pertimbangan          following considerations:
dibawah ini:

1. Perseroan dan ASS akan lebih mudah           1. The Company and ASS will have easier
   dalam melakukan komunikasi dan                  communication and consolidation of
   kosolidasi kepentingan karena masih             interests since they are still in the same
   dalam satu grup perusahaan.                     group of companies.

2. Rahasia dan strategi bisnis akan lebih       2. Business secrets and strategies will be
   terjaga dari resiko kebocoran atau              protected from the risk of leakage or
   penyalah gunaan informasi oleh pihak            misuse of information by other parties
   lain yang dapat merugikan Perseroan.            that could detrimental the Company.

3. Transaksi ini lebih efektif dan efisien      3. This Transaction is more effective and
   apabila dilakukan oleh pihak-pihak              efficient when carried out by affiliated
   terafiliasi      mengingat        adanya        parties considering the ease of aligning
   kemudahan penyelarasan tujuan bisnis            business objectives and operational
   dan      efisiensi  operasional     serta       efficiency as well as implementing a
   penerapan pendekatan yang lebih                 well-integrated approach which may not
   terintegrasi yang mungkin tidak mudah           be as readily achievable if the
   dicapai apabila Transaksi dilkukan              Transaction were to be conducted with
   dengan entitas yang tidak terafiliasi.          non- affiliated entities.


                                                8
Page 9
Keuntungan-keuntungan        diatas dapat     The above benefits can have a positive
memberikan dampak positif terhadap kinerja    impact on the Company's financial
keuangan Perseroan di masa depan,             performance in the future, may not be
mungkin tidak dapat diperoleh apabila         obtained if this Transaction is not
Transaksi ini tidak dilaksanakan.             implemented.


   DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP                  THE EFFECT OF THE TRANSACTION ON
    KEADAAN KONDISI KEUANGAN                       THE COMPANY’S FINANCIAL
           PERSEROAN                                CONDITION (PRO-FORMA).

Tidak ada dampak signifikan terhadap There is no significant impact on the financial
keadaan kondisi keuangan Perseroan, condition of the Company, in conducting this
dalam melakukan transaksi ini.       transaction.


 PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN                       STATEMENTS OF BOARD OF
   KOMISARIS SERTA INFORMASI                        DIRECTORS AND BOARD OF
          TAMBAHAN                                COMMISSIONERS AND ADDITIONAL
                                                         INFORMATIONS

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan         The Board of Directors and Board of
menyatakan telah mempelajari secara           Commissioners of the Company state that
seksama informasi-informasi yang tersedia     they have carefully reviewed the information
sehubungan        dengan          Transaksi   provided in connection with the Transaction
sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan       as described in the Information Disclosure
Informasi yang disampaikan kepada OJK         submitted to OJK on May, 15 2025, which is
pada tanggal 15 Mei 2025 telah lengkap dan    complete and in accordance with the
sesuai dengan persyaratan yang tercantum      requirements stated in POJK 17/2020 and
dalam POJK 17/2020 dan POJK 42/2020.          POJK 42/2020.


Lebih lanjut, Direksi dan Dewan Komisaris     Furthermore, the Board of Directors and
Perseroan baik secara sendiri-sendiri         Board of Commissioners of the Company,
maupun       bersama-sama     menyatakan      both individually and jointly, declare that all
seluruh informasi material sehubungan         material information relating to the
dengan Transaksi telah diungkapkan dan        Transaction has been disclosed and that the
informasi tersebut tidak menyesatkan, dan     information is not misleading, and the
Transaksi bukan merupakan Transaksi           Transaction is not a Conflict of Interest
Benturan      Kepentingan    sebagaimana      Transaction as intended in POJK 42/2020
dimaksud dalam POJK 42/2020.


Direksi Perseroan menyatakan bahwa            The Board of Directors of the Company
Transaksi ini telah melalui prosedur yang     states that this Transaction has gone
dimiliki oleh Perseroan sebagaimana           through the Company’s procedures as
diwajibkan dalam POJK 17/2020 dan POJK        obligated under POJK 17/2020 dan POJK
42/2020 guna memastikan bahwa Transaksi       42/2020 to ensures that the Transaction is
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan          carried out in accordance with the prevailing
peraturan yang berlaku dan praktik bisnis     regulations and generally accepted business
yang berlaku umum.                            practices.




                                              9
Page 10
Untuk informasi lebih lanjut mengenai For further information related with
Transaksi      Perseroan  sebagaimana Company’s Transaction as disclosed in this
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Disclosure of Information, please contact:
ini, dapat menghubungi:

                                 Corporate Secretary
                                 PT Arkora Hydro Tbk.

                                Kantor Pusat / Head Office
                             Treasury Tower Level 9 Unit G-H
             Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Lot 28 SCBD, Jakarta, Indonesia
                                 Telepon: 021-50333144
                         Email: corporate.secretary@arkora.com


                                     Hormat kami,
                                    Yours faithfully
                                 Direksi Perseroan
                        The Board of Directors of the Company




                                          10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published15 May 2025
Pages10
Characters30,488
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ARKORA HYDRO TBK. p.1 ×14
linked org Arkora Sulawesi Selatan p.2
linked person Aldo Henry Artoko p.4 ×4
linked person Ricky Hartono p.4
linked person Arya Pradana Setiadharma p.4
linked person Iwan Hadiantoro p.4
linked — ACEI Singapore p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person Drs. Indarto S. · Commissioner p.4
unresolved — setelah melakukan penelitian secara p.1
unresolved — seksama atas informasi-informasi p.1
unresolved — diungkapkan atau dihilangkan p.1
unresolved org Menteri p.3
unresolved org Minister of Law p.3
unresolved person Dr. Sugih Haryati · Notaris p.3 ×6
unresolved person Darmawan Tjoa S.E. · Notaris p.3 ×4
unresolved org PT Arkora Bhakti Indonesia p.4
unresolved org Private Ltd p.4
unresolved person Tjoa p.5
unresolved — Obyek p.6
unresolved — Obyek Transaksi adalah fasilitas pinjaman p.6
unresolved — Rp121.500.000.000,- (dua ratus lima puluh p.6
unresolved — Loan Maturity p.6
unresolved — Collateral p.6
unresolved person Ismu Nugroho p.7 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana p.8
unresolved org Ramon Xenia & Partners p.8
unresolved org Public Accounting Ramon Xenia & Rekan p.8
unresolved person Furthermore · Komisaris p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 1450 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'The object of the Transaction'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'The object of the Transaction',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result