Back to announcement
20250514_ARKO_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31885493_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review ARKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA DISCLOSURE OF INFORMARTION FOR
PEMEGANG SAHAM THE SHAREHOLDERS WITH RESPECT
TERKAIT TRANSAKSI MATERIAL DAN TO AN MATERIAL TRANSACTION AND
TRANSAKSI AFILIASI AFFILIATED TRANSACTION
PT ARKORA HYDRO TBK. PT ARKORA HYDRO TBK.
(“PERSEROAN”) (“COMPANY”)
PT ARKORA HYDRO TBK.
Kegiatan Usaha / Business Lines
Pembangkitan tenaga listrik melalui sumber energi baru dan terbarukan yang berasal dari
aliran air (Pembangkit Listrik Tenaga Air)
Berkedudukan di Jakarta Selatan
Domiciled in South Jakarta
Kantor Pusat / Head Office
Treasury Tower Level 9 Unit G-H
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Lot 28 SCBD, Jakarta, Indonesia
Telepon / Telephone: 021-50333144
Website: www.arkora-hydro.com
Email: corporate.secretary@arkora.com
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan The Board of Directors and the Board of
bertanggung jawab atas kebenaran dari Commissioners of the Company are
seluruh informasi material yang dimuat responsible for the accuracy of the entire
dalam Keterbukaan Informasi ini, dan material information as set out in this
setelah melakukan penelitian secara Disclosure of Information, and after careful
seksama atas informasi-informasi yang review of the available information on the
tersedia mengenai Transaksi, dengan ini Transaction, hereby confirm that to the best
menyatakan bahwa sepanjang pengetahuan of their knowledge and belief, there are no
dan keyakinan mereka tidak ada informasi material information in relation to the
material sehubungan dengan Transaksi Transaction that are not disclosed in or
yang tidak diungkapkan atau dihilangkan committed from this Disclosure of
dalam Keterbukaan Informasi ini yang dapat Information which may cause this Disclosure
menyebabkan Keterbukaan Informasi ini to be incorrect and/or misleading.
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 15 Mei 2025
This Disclosure of Information is issued in Jakarta, May 15, 2025
1
Page 2
PENDAHULUAN INTRODUCTION
Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan This Disclosure of Information is made and
disampaikan dalam rangka memenuhi provided for the purpose of compliance with
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik the Financial Service Authority Regulation
Indonesia No. 17/POJK.04/2020 Tahun No. 17/POJK.04/2020 of 2020 concerning
2020 tentang Transaksi Material dan Material Transactions and Changes in
Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK Business Activities (“POJK 17/2020”) in
17/2020”) juncto Peraturan Otoritas Jasa conjunction with the Financial Services
Keuangan Republik Indonesia Authority Regulation of the Republic of
No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Indonesia No.42/POJK.04/2020 concerning
Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK Affiliated Transactions and Conflicts of
42/2020”) sehubungan dengan telah Interest (“POJK 42/2020’’) in connection
dilaksanakannya perjanjian pinjaman with the intercompany loan agreement
pemegang saham antara Perseroan dan PT conducted by the Company and PT Arkora
Arkora Sulawesi Selatan (“ASS”). Sulawesi Selatan (“ASS”).
Pada tanggal 15 Agustus 2023, Perseroan On Augst 15, 2023, the Company and ASS,
dan ASS, telah menandatangani perjanjian have entered into a loan agreement (“Loan
pinjaman (“Perjanjian Pinjaman”). Agreement”). In connection with this, the
Sehubungan dengan hal tersebut, Company has made information disclosure
Perseroan telah melakukan keterbukaan in accordance with applicable regulations on
informasi sesuai dengan ketentuan yang August 16, 2023.
berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
Pada 09 Mei 2025, Perseroan dan ASS On May 09, 2025, the Company and ASS
menandatangani Addendum I atas signed Addendum I to the Loan Agreement
Perjanjian Pinjaman (“Transaksi”). (“Transaction”). The Company acts as the
Perseroan bertindak sebagai Pemberi Lender, while ASS as the Borrower. Through
Pinjaman, sementara ASS sebagai this addendum, the changes made were
Penerima Pinjaman. Melalui addendum ini, adjustments to the loan interest rate, from
perubahan yang dilakukan adalah 8.5% per annum to 12% per annum. The
penyesuaian tingkat bunga pinjaman, dari purpose of this Loan Agreement is for
sebelumnya 8,5% per tahun menjadi 12% operational activities, carried out by ASS.
per tahun. Adapun tujuan dari Perjanjian
Pinjaman ini adalah untuk kegiatan
operasional, yang dilakukan oleh ASS.
Perjanjian Pinjaman ini merupakan transaksi This Loan Agreement is an exempted
material dan transaksi afiliasi yang material transaction and affiliated
dikecualikan sebagaimana diatur dalam transaction as stipulated in article 11 latter a
pasal 11 huruf a POJK 17/2020 juncto pasal POJK 17/2020 in conjunction with article 6
6 ayat (1) huruf b POJK 42/2020 yang akan paragraph (1) latter b POJK 42/2020 which
dijelaskan lebih lanjut pada Uraian will be further explained in the Description of
Mengenai Transaksi dan telah dilakukan the Transaction and has been carried out in
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku accordance with generally accepted
umum. business practices.
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI DESCRIPTION OF THE TRANSACTION
2
Page 3
Keterangan Mengenai Pihak Yang Information Regarding the Involved
Terlibat Parties
1. Perseroan 1. The Company
Perseroan merupakan suatu perseroan The Company is a public limited liability
terbatas terbuka yang berkedudukan di company domiciled in South Jakarta,
Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan established based on Deed of
Akta Pendirian No. 15 tanggal 5 Agustus Establishment No. 15 dated August, 05
2010, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, 2010, drawn up before Darmawan Tjoa,
Notaris di Jakarta, (“Akta Pendirian S.H., S.E., Notary in Jakarta (“Deed of
Perseroan”) yang telah mendapatkan Establishment of the Company”) which
pengesahan dari Menteri Hukum dan has been ratified by Minister of Law and
Hak Asasi Manusia (“Menkumham”) Human Rights (“Minister") by virtue of
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU- Decree of Menkumham No. AHU-
40544.AH.01.01 Tahun 2010, tanggal 18 40544.AH.01.01 TAHUN 2010 dated 18
Agustus 2010 dan telah diumumkan August 2010 and has been announced in
dalam Berita Nasional Republik the National Gazette of the Republic of
Indonesia No.73, tanggal 13 September Indonesia No.73, dated September 13,
2011, Tambahan No. 75 tanggal 14 Juli 2011, Supplement No.75 dated 14 July
2011. 2011.
Anggaran Dasar Perseroan telah The Company's Articles of Association
mengalami perubahan dari waktu ke have been changed from time to time.
waktu. Perubahan Anggaran Dasar The latest amendment to the Articles of
terakhir mengenai maksud dan tujuan Association regarding the aims and
serta kegiatan usaha Perseroan termuat objectives and business activities of the
dalam Akta No. 58, tertanggal 16 Company is contained in Deed No. 12,
September 2022, yang dibuat oleh Dr. dated March 4, 2022, which was made by
Sugih Haryati, SH., M.Kn, Notaris di Dr. Sugih Haryati, SH., M.Kn, Notary in
Jakarta, dan telah mendapatkan Jakarta, and has received Approval for
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Amending the Company's Articles of
Perseroan dari Menkumham Association from Menkumham based on
berdasarkan Surat Keputusan Menkumham Decree No. AHU-
Menkumham No. AHU- 0184165.AH.01.02.TAHUN 2022 dated 8
0184868.AH.01.11.TAHUN 2022 March 2022 and Acceptance of
tertanggal 16 September 2022 dan Notification of Amendments to the
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Articles of Association through
Anggaran Dasar melalui Surat Menkumham Letter No. AHU-AH.01.03-
Menkumham No. AHU-AH.01.03- 0292238.
0292238.
Berdasarkan Akta No. 19 tanggal 05 According to Deed No. 19 dated April, 05
April 2023, yang dibuat di hadapan 2023, made in the presence of
Darmawan Tjoa S.E., S.H., Notaris di Darmawan Tjoa S.E., S.H., Notary in
Jakarta, dan pemberitahuannya telah Jakarta, and the notification was
diterima oleh Menkumham pada tanggal received by the Menkumham on April 05,
05 April 2023 berdasarkan Surat 2023 based on the Menkumham Letter
Menkumham Nomor AHU-AH.01.09- Number AHU-AH.01.09-0108445
0108445 perihal Penerimaan concerning Receipt of Notification of
Pemberitahuan Perubahan Data Company Data Changes the composition
Perseroan, susunan Direksi dan Dewan of the Company’s Board of Directors and
Komisaris terakhir Perseroan adalah Board of Commissioners are as follows:
sebagai berikut:
3
Page 4
Direksi / Board of Directors
Direktur Umum / President Director : Aldo Henry Artoko
Direktur / Director : Ricky Hartono
Direktur / Director : Ismu Nugroho
Direktur / Director : Boy Gemino Kalauserang
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Komisaris Utama / President : Arya Pradana Setiadharma
Commissioner
Komisaris / Commissioner : Iwan Hadiantoro
Komisaris Independen / Commissioner : Drs. Indarto S.H
Independent
Berdasarkan Akta No. 58, tertanggal 16 Based on Deed No. 58, dated September
September 2022, yang dibuat di 16, 2022, made in the presence of Dr.
hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn., Sugih Haryati, S.H., M.Kn., Notary in
Notaris di Jakarta, dan Jakarta, and the notification was
pemberitahuannya telah diterima oleh received by the Menkumham on
Menkumham pada tanggal 16 September 16, 2022 based on the
September 2022 berdasarkan Surat Menkumham Letter Number AHU-
Menkumham Nomor AHU-AH.01.03- AH.01.03-0292238 concerning Receipt
0292238 perihal Penerimaan of Notification of Company Data
Pemberitahuan Perubahan Data Changes, the Company's capital
Perseroan, struktur permodalan structure is as follows :
Perseroan adalah sebagai berikut:
Modal Dasar / Authorised : Rp231.960.000.000 / IDR
Capital 231,960,000,000
Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp73.212.375.000 / IDR73,212,375,000
/ Issued and Paid-up Capital
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Based on the Register of Shareholders
yang dikeluarkan Biro Administrasi Efek issued by the Company's Securities
Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Administration Bureau, namely PT
Korporasi tertanggal 31 April 2025, Adimitra Jasa Korporasi dated 31 April
komposisi kepemilikan saham Perseroan 2025, the composition of the Company's
adalah sebagai berikut: share ownership is as follows:
No. Pemegang Saham Jumlah Saham %
Shareholders Number of Shares
1. PT Arkora Bhakti Indonesia 1,391,760,000 / 47,52 / 47.52
1.391.760.000
2. PT Energia Prima Nusantara 777,487,893 / 26,55 / 26.55
777.487.893
3. ACEI Singapore Holdings 295,038,707 / 10,07 / 10.07
Private Ltd 295.038.707
4. Masyarakat / Public 464.209.000 / 15,85 / 15.85
Community 464,209,000
Total 2.928.495 / 100
2,928,495
4
Page 5
2. ASS 2. ASS
ASS merupakan suatu perseroan ASS is a limited liability company
terbatas yang berkedudukan di Jakarta domiciled in South Jakarta, established
Selatan, didirikan berdasarkan Akta pursuant to Deed of Establishment No. 06
Pendirian No. 06 tanggal 02 Desember dated December 02, 2011 made before
2011 yang dibuat di hadapan Darmawan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in
Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang Jakarta, which was approved by the
mendapat pengesahan berdasarkan Decree of the Minister of Law and Human
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Rights of the Republic of Indonesia
Asasi Manusia Republik Indonesia (“MOLHR”) Number: AHU-
(“Menkumham”) Nomor: AHU- 61491.AH.01.01.TAHUN 2011 dated
61491.AH.01.01.TAHUN 2011 December 13, 2011.
tertanggal 13 Desember 2011.
Anggaran Dasar ASS telah mengalami The Articles of Association of ASS have
perubahan dari waktu ke waktu been amended from time to time The
Perubahan Anggaran Dasar ASS latest amendment to the Articles of
terakhir adalah sebagaimana tertuang Association of ASS is as set forth in Deed
dalam Akta No. 25 tanggal 01 April 2022 No. 25 dated April 01, 2022 made before
yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in
S.H.,S.E., Notaris di Jakarta, dan telah Jakarta, and has received approval from
menerima persetujuan dari Menkumham the MOLHR through the Approval Letter
melalui Surat Persetujuan Perubahan of Amendment to the Articles of
Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Association of Limited Liability
dari Menkumham No. AHU- Companies from the MOLHR No. AHU-
0024078.AH.01.02 TAHUN 2022 0024078.AH.01.02 TAHUN 2022 dated
tertanggal 04 April 2022 (“Akta April 04, 2022 (“Deed 25/2022”).
25/2022”).
Berdasarkan Akta 25/2022, susunan According to Deed 25/2022, the
Direksi dan Dewan Komisaris terakhir composition of ASS Board of Directors
ASS adalah sebagai berikut: and Board of Commissioners are as
follows:
Direksi / Board of Directors
Direktur Utama / President Director : Aldo Henry Artoko
Direktur / Director : Ismu Nugroho
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Komisaris / Commissioner : Ardi Dwinata Setiadharma
Struktur permodalan dan susunan The capital structure and shareholding
kepemilikan saham ASS adalah composition of ASS are as stated in
sebagaimana tercantum dalam Akta Deed 7/2024, as follows:
7/2024, yaitu sebagai berikut:
Modal Dasar / Authorised : Rp 105.000.000.000,- / IDR
Capital 105.000.000.000,-
Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp 105.000.000.000,- / IDR
/ Issued and Paid-up Capital 105.000.000.000,-
5
Page 6
Modal Dasar ASS tersebut terbagi atas ASS’s Authorized Capital is divided into
105.000 lembar saham, dengan nilai 105,000 shares, each having nominal
nominal per lembar saham sebesar value of IDR1,000,000 per share.
Rp1.000.000,- per saham.
Dengan demikian susunan kepemilikan The shareholding composition of ASS
saham ASS adalah sebagai berikut: stands as follows:
No. Pemegang Saham Jumlah Saham %
Shareholders Number of Shares
1. PT Arkora Hydro Tbk 104.980.000.000,-/ 99,98%
104,980,000,000,-
2. Ardi Dwinanta Setiadharma 20.000.000 / 20,000,000 0,02%
Total 105.000.000.000 / 100
105,000,000,000
Obyek Transaksi The object of the Transaction
Obyek Transaksi adalah fasilitas pinjaman The object of the Transaction is a loan facility
dengan nilai maksimum sebesar with a maximum value of IDR
Rp121.500.000.000,- (dua ratus lima puluh 121,500,000,000 (One Hundred twenty one
miliar Rupiah) dengan rincian sebagai berikut: billion five hundred million Rupiah) with
details as follows:
a. Jenis : Pinjaman
Transaksi
Transaction Loan
type
b. Jatuh Tempo : 5 (lima) tahun sejak Tanggal Penarikan Pertama.
Pinjaman
Loan Maturity 5 (five) years from the First Withdrawal Date.
c. Bunga : 12% per tahun
Interest 12% per annum
d. Jaminan : Tidak ada
Collateral None
Nilai Transaksi Value of the Transaction
Nilai keseluruhan adalah sebesar maksimum The total value is a maximum of IDR
Rp121.500.000.000,- (seratus dua puluh satu 121,500,000,000 (One Hundred twenty one
miliar lima ratus juta Rupiah). billion five hundred million Rupiah).
6
Page 7
Sifat dan Hubungan Afiliasi Nature and Affiliated Relation
Hubungan afiliasi antara Perseroan dan ASS The affiliate relationship between the
adalah sebagaimana Company and ASS is as stated in the share
tercantum pada bagan kepemilikan saham di ownership chart below:
bawah ini:
a. Perseroan merupakan pemegang saham a. The Company is a direct shareholder
secara langsung ASS dengan total of ASS with total direct ownership of
kepemilikan secara langsung sebesar more than 99% (ninety-nine) percent;
lebih dari 99% (sembilan puluh sembilan)
persen;
b. Perseroan dan ASS memiliki kesamaan b. The Company and ASS have common
manajemen, yaitu Bapak Aldo Henry management, namely Mr. Aldo Henry
Artoko dan Bapak Ismu Nugroho, Artoko and Mr. Ismu Nugroho, serving as
menjabat sebagai Direktur Utama dan President Director and Director of ASS
Direktur pada ASS dan Perseroan. and the Company respectively.
Bahwa berdasarkan Penjelasan diatas, Whereas based on the explanation above,
transaksi ini merupakan transaksi afiliasi this transaction is an affiliated transaction as
sebegaimana terdapat dalam POJK 42/2020, contained in POJK 42/2020, however, the
Namun transaksi afiliasi yang dilakukan affiliated transaction carried out is an
merupakan transaksi yang dikecualikan exempted transaction as stipulated in article 6
sebagaimana diatur dalam pasal 6 ayat (1) paragraph (1) letter b of POJK 42/2020,
huruf b POJK 42/2020, karena Perjanjian because the Loan Agreement is carried out by
Pinjaman dilakukan oleh Perseroan dengan the Company with a subsidiary whose share
anak usaha yang kepemilikan sahamnya ownership is directly owned by 99%.
dimiliki secara langsung sebesar 99%. Oleh Therefore, based on POJK 42/2020, the
karena ini, berdasarkan POJK 42/2020, Company is not required to use an appraiser
Perseroan tidak wajib menggunakan penilai to determine the fair value of the transaction.
untuk memenentukan nilai wajar dari
transaksi.
Transaksi Material Material Transaction
Perjanjian Pinjaman ini merupakan transaksi This Loan Agreement is a material
material yang nilainya lebih dari 20% (dua transaction with a value of more than 20%
puluh persen) dari ekuitas Perseroan (twenty percent) of the Company's equity
berdasarkan POJK 17/2020 (”Transaksi based on POJK 17/2020 (“Material
7
Page 8
Material”). Berdasarkan laporan keuangan Transaction”). According to the Company's
konsolidasian Perseroan untuk tahun yang consolidated financial statements for the year
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 ended 31 December 2024 audited by Liana
yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Partners Public Accounting
Ramon Xenia & Rekan ekuitas Perseroan Firm, the Company's equity amounted to IDR
yaitu sebesar Rp 451.626.720.027 sehingga 451,626,720,027, thus this Transaction is a
Transaksi ini merupakan Transaksi Material Material Transaction due to the Transaction
dikarenakan nilai Transaksi sebesar 27% (dua value of 27% (twenty seven percent) of the
puluh tujuh persen) dari ekuitas Perseroan. Company's equity.
Namun Transaksi Material yang dilakukan However, the Material Transaction carried
merupakan transaksi yang dikecualikan out is an exempted transaction as stipulated
sebagaimana diatur pada pasal 11 huruf a in article 11 letter a POJK 17/2020 because
POJK 17/2020 dikarenakan Transaksi the Transaction is carried out by a direct
dilakukan oleh anak perusahaan Perseroan subsidiary of the Company whose shares are
secara langsung yang sahamnya dimiliki directly owned by the Company more than by
Perseroan secara langsung sebesar lebih dari 99% (ninety-nine) percent. Therefore, based
99% (sembilan puluh sembilan) persen. Oleh on POJK 17/2020, the Company is not
karena ini, berdasarkan POJK 17/2020, required to use an appraiser and is not
Perseroan tidak wajib menggunakan penilai required to obtain approval from the General
dan tidak wajib mendaparkan persetujuan Meeting of Shareholders.
Rapat Umum Pemegang Saham.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN EXPLANATIONS, CONSIDERATIONS
ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI AND REASONS FOR CONDUCTING
DIBANDINGKAN TRANSACTIONS COMPARED TO
DENGAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI OTHER SIMILAR TRANSACTIONS WITH
LAIN YANG SEJENIS DENGAN PIHAK NON-AFFILIATED PARTIES
TIDAK TERAFILIASI
Transaksi dilakukan dengan pihak-pihak This Transaction was carried out with the
teralifiasi berdasarkan pertimbangan following considerations:
dibawah ini:
1. Perseroan dan ASS akan lebih mudah 1. The Company and ASS will have easier
dalam melakukan komunikasi dan communication and consolidation of
kosolidasi kepentingan karena masih interests since they are still in the same
dalam satu grup perusahaan. group of companies.
2. Rahasia dan strategi bisnis akan lebih 2. Business secrets and strategies will be
terjaga dari resiko kebocoran atau protected from the risk of leakage or
penyalah gunaan informasi oleh pihak misuse of information by other parties
lain yang dapat merugikan Perseroan. that could detrimental the Company.
3. Transaksi ini lebih efektif dan efisien 3. This Transaction is more effective and
apabila dilakukan oleh pihak-pihak efficient when carried out by affiliated
terafiliasi mengingat adanya parties considering the ease of aligning
kemudahan penyelarasan tujuan bisnis business objectives and operational
dan efisiensi operasional serta efficiency as well as implementing a
penerapan pendekatan yang lebih well-integrated approach which may not
terintegrasi yang mungkin tidak mudah be as readily achievable if the
dicapai apabila Transaksi dilkukan Transaction were to be conducted with
dengan entitas yang tidak terafiliasi. non- affiliated entities.
8
Page 9
Keuntungan-keuntungan diatas dapat The above benefits can have a positive
memberikan dampak positif terhadap kinerja impact on the Company's financial
keuangan Perseroan di masa depan, performance in the future, may not be
mungkin tidak dapat diperoleh apabila obtained if this Transaction is not
Transaksi ini tidak dilaksanakan. implemented.
DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP THE EFFECT OF THE TRANSACTION ON
KEADAAN KONDISI KEUANGAN THE COMPANY’S FINANCIAL
PERSEROAN CONDITION (PRO-FORMA).
Tidak ada dampak signifikan terhadap There is no significant impact on the financial
keadaan kondisi keuangan Perseroan, condition of the Company, in conducting this
dalam melakukan transaksi ini. transaction.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN STATEMENTS OF BOARD OF
KOMISARIS SERTA INFORMASI DIRECTORS AND BOARD OF
TAMBAHAN COMMISSIONERS AND ADDITIONAL
INFORMATIONS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan The Board of Directors and Board of
menyatakan telah mempelajari secara Commissioners of the Company state that
seksama informasi-informasi yang tersedia they have carefully reviewed the information
sehubungan dengan Transaksi provided in connection with the Transaction
sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan as described in the Information Disclosure
Informasi yang disampaikan kepada OJK submitted to OJK on May, 15 2025, which is
pada tanggal 15 Mei 2025 telah lengkap dan complete and in accordance with the
sesuai dengan persyaratan yang tercantum requirements stated in POJK 17/2020 and
dalam POJK 17/2020 dan POJK 42/2020. POJK 42/2020.
Lebih lanjut, Direksi dan Dewan Komisaris Furthermore, the Board of Directors and
Perseroan baik secara sendiri-sendiri Board of Commissioners of the Company,
maupun bersama-sama menyatakan both individually and jointly, declare that all
seluruh informasi material sehubungan material information relating to the
dengan Transaksi telah diungkapkan dan Transaction has been disclosed and that the
informasi tersebut tidak menyesatkan, dan information is not misleading, and the
Transaksi bukan merupakan Transaksi Transaction is not a Conflict of Interest
Benturan Kepentingan sebagaimana Transaction as intended in POJK 42/2020
dimaksud dalam POJK 42/2020.
Direksi Perseroan menyatakan bahwa The Board of Directors of the Company
Transaksi ini telah melalui prosedur yang states that this Transaction has gone
dimiliki oleh Perseroan sebagaimana through the Company’s procedures as
diwajibkan dalam POJK 17/2020 dan POJK obligated under POJK 17/2020 dan POJK
42/2020 guna memastikan bahwa Transaksi 42/2020 to ensures that the Transaction is
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan carried out in accordance with the prevailing
peraturan yang berlaku dan praktik bisnis regulations and generally accepted business
yang berlaku umum. practices.
9
Page 10
Untuk informasi lebih lanjut mengenai For further information related with
Transaksi Perseroan sebagaimana Company’s Transaction as disclosed in this
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Disclosure of Information, please contact:
ini, dapat menghubungi:
Corporate Secretary
PT Arkora Hydro Tbk.
Kantor Pusat / Head Office
Treasury Tower Level 9 Unit G-H
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Lot 28 SCBD, Jakarta, Indonesia
Telepon: 021-50333144
Email: corporate.secretary@arkora.com
Hormat kami,
Yours faithfully
Direksi Perseroan
The Board of Directors of the Company
10
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
setelah melakukan penelitian secara
p.1
unresolved
—
seksama atas informasi-informasi
p.1
unresolved
—
diungkapkan atau dihilangkan
p.1
unresolved
org
Menteri
p.3
unresolved
org
Minister of Law
p.3
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.3 ×6
unresolved
person
Darmawan Tjoa S.E.
· Notaris
p.3 ×4
unresolved
org
PT Arkora Bhakti Indonesia
p.4
unresolved
org
Private Ltd
p.4
unresolved
person
Tjoa
p.5
unresolved
—
Obyek
p.6
unresolved
—
Obyek Transaksi adalah fasilitas pinjaman
p.6
unresolved
—
Rp121.500.000.000,- (dua ratus lima puluh
p.6
unresolved
—
Loan Maturity
p.6
unresolved
—
Collateral
p.6
unresolved
person
Ismu Nugroho
p.7 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana
p.8
unresolved
org
Ramon Xenia & Partners
p.8
unresolved
org
Public Accounting Ramon Xenia & Rekan
p.8
unresolved
person
Furthermore
· Komisaris
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
1450 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'The object of the Transaction'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'The object of the Transaction',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}