Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 37
Page 1
LAPORAN KEUANGAN
TRIWULAN I - TAHUN 2025
Tanggal 31 MARET 2025
(tidak diaudit)
Dan
untuk periode 3 (tiga) bulan
yang berakhir pada tanggal tersebut (tidak diaudit)
Page 2
Page 3
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
LAPORAN KEUANGAN
TRIWULAN I - TAHUN 2025
TANGGAL 31 MARET 2025 (TIDAK DIAUDIT)
DAN UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR
PADA TANGGAL TERSEBUT (TIDAK DIAUDIT)
DAFTAR ISI
Halaman
Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab Atas Laporan
Keuangan
Laporan Posisi Keuangan 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain 2
Laporan Perubahan Ekuitas 3
Laporan Arus Kas 4
Catatan Atas Laporan Keuangan 5 - 33
Page 4
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN
TANGGAL 31 MARET 2025 (TIDAK DIAUDIT)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Maret 2025 31 Desember 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 4, 22 12.785.943 8.659.749
Biaya dibayar di muka dan uang muka 6 6.259.229 6.259.229
Jumlah Aset Lancar 19.045.172 14.918.978
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap 7 10.195.365 11.250.060
Aset pajak tangguhan 9d 3.845.490.000 3.845.490.000
Aset lain-lain – bersih 8 - -
Jumlah Aset Tidak Lancar 3.855.685.365 3.856.740.060
JUMLAH ASET 3.874.730.537 3.871.659.038
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Beban akrual 10, 23 924.077.319 742.592.677
Utang pajak 9a 1.224.434.380 1.237.514.130
Uang muka penjualan 11 277.500 277.500
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 2.148.789.199 1.980.384.307
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang lain-lain 12, 21, 23
Pihak berelasi 1.719.438.756 1.552.378.053
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.719.438.756 1.552.378.053
Jumlah Liabilitas 3.868.227.955 3.532.762.360
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp.50 per saham
Modal dasar – 440.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh –
13 11.000.000.000 11.000.000.000
220.000.000 saham
Tambahan modal disetor – bersih 14 4.265.565.685 4.265.565.685
Saldo laba (defisit)
Dicadangkan 15 146.324.338 146.324.338
Belum dicadangkan (15.405.387.441) (15.072.993.345)
Penghasilan komprehensif lain - -
Jumlah Ekuitas 6.502.582 338.896.678
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.874.730.537 3.871.659.038
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini
-1-
Page 5
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
31 MARET 2025 (TIDAK DIAUDIT)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Maret 2025 31 Maret 2024
PENDAPATAN 16 - -
BEBAN POKOK PENDAPATAN 17 - -
LABA KOTOR - -
Beban umum dan administrasi 18 (332.179.047) (232.029.605)
Lain-lain 19 (215.049) (72.686)
RUGI SEBELUM PAJAK PENGHASILAN (332.394.096) (232.102.291)
BEBAN (MANFAAT) PAJAK PENGHASILAN
Kini 9b - -
Tangguhan 9d - -
RUGI BERSIH TAHUN BERJALAN (332.394.096) (232.102.291)
PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN - -
JUMLAH RUGI KOMPREHENSI TAHUN BERJALAN (332.394.096) (232.102.291)
RUGI BERSIH PER SAHAM
(dalam satuan Rupiah penuh) 20 (1,51) (1,05)
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini
-2-
Page 6
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
31 MARET 2025 (TIDAK DIAUDIT)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Tambahan Saldo laba (defisit)
modal disetor Belum
Modal Saham – bersih – Dicadangkan dicadangkan Jumlah Ekuitas
Saldo 1 Januari 2024 11.000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 (13.591.434.880) 1.820.455.143
Laba (rugi) komprehensif
- - - (232.102.291) (232.102.291)
periode berjalan
Saldo 31 Maret 2024 11.000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 (13.823.537.171) 1.588.352.852
Saldo 1 Januari 2025 11.000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 (15.072.993.345) 338.896.678
Laba (rugi) komprehensif
- - - (332.394.096) (332.394.096)
periode berjalan
Saldo 31 Maret 2025 11.000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 (15.405.387.441) 6.502.582
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini
-3-
Page 7
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
LAPORAN ARUS KAS
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
31 MARET 2025 (TIDAK DIAUDIT)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Maret 2025 31 Maret 2024
ARUS KAS DARI
AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari
pelanggan - -
Pembayaran kas kepada pemasok - -
Pembayaran kas kepada karyawan
dan beban usaha (162.719.460) (50.000.000)
Pembayaran kas untuk pajak
penghasilan - (2.000.000)
Pembayaran untuk kegiatan
operasional lain (215.049) (166.575.836)
Arus kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas
operasi (162.934.509) (218.575.836)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
INVESTASI
Penambahan aset tetap (Catatan 8) - -
Arus kas bersih digunakan untuk
aktivitas investasi - -
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Penambahan pinjaman pihak
berelasi 167.060.703 226.550.000
Pembayaran pinjaman pihak
berelasi - -
Arus kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas
pendanaan 167.060.703 226.550.000
KENAIKAN (PENURUNAN)
BERSIH
KAS DAN BANK 4.126.194 7.974.164
KAS DAN BAK AWAL PERIODE 8.659.749 5.234.148
KAS DAN BANK AKHIR PERIODE 12.785.943 13.208.312
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini
-4-
Page 8
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
a. Pendirian dan Informasi Lainnya
PT Artha Mahiya Investama Tbk (Perusahaan) didirikan berdasarkan Akta No. 24 Tanggal 7
Mei 1997 yang dibuat dihadapan Hanifa Halim, SH., notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. C2-
7398.HT.01.01.TH.97 tanggal 31 Juli 1997 dan telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 16 Tambahan No.1232 tanggal 24 Februari 1998.
Anggaran dasar Perusahaan telah mengalamI beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
No. 62 tanggal 29 April 2024 oleh Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
mengenai perubahan nama perseroan menjadi PT Artha Mahiya Investama Tbk. Perubahan
ini telah dilaporkan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
surat AHU-0025433.AH.01.02 tanggal 30 April 2024.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, kegiatan usaha Perusahaan terutama
di bidang industri, perdagangan, pembangunan, percetakan dan jasa.
Perusahaan berdomisili di Jalan Cipaku I No. 3, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
12170, sesuai Surat Keterangan Tentang Keterangan Domisili Perusahaan No.
2/27.1BU/31.74.07.1008/- 071.562/e/2019 tanggal 6 Januari 2019, yang dikeluarkan oleh Unit
Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
PT Aims Indo Investama adalah entitas induk dan entitas induk terakhir yang memiliki
pengendalian atas Perusahaan.
b. Penawaran Umum Saham Perusahaan
Pada tanggal 29 Juni 2001, Perusahaan memperoleh Surat Pemberitahuan Efektif atas
Pernyataan Pendaftaran Emisi Saham No. S-1607/PM/2001 dari Ketua Bapepam-LK untuk
melakukan Penawaran Umum Perdana kepada masyarakat sejumlah 40.000.000 saham
dengan nilai nominal Rp. 100 setiap saham serta 16.000 waran seri I menyertai penerbitan
saham tersebut. Seluruh saham dan waran Perusahaan telah dicatatkan di Bursa Efek
Indonesia sejak tanggal 20 Juli 2001.
Kegiatan Perusahaan Jumlah Saham Tanggal
- Saham yang ditempatkan dan disetor penuh 70.000.000 17 November 2000
- Penawaran umum perdana dan pencatatan
sebagian saham Perusahaan pada Bursa Efek
Indonesia 40.000.000 20 Juli 2001
- Perubahan nilai nominal saham dari Rp.100,-
(Rupiah penuh) menjadi Rp.50,- (Rupiah penuh)
per saham atau stock split 110.000.000 02 Agustus 2016
Jumlah 220.000.000
-5-
Page 9
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
c. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Komite Nominasi dan Rumenerasi dan
Karyawan
Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 susunan Dewan Komisaris, Direksi,
Komite Audit, Komite Nominasi dan Rumenerasi Perusahaan adalah sebagai berikut:
31 Maret 2025 31 Desember 2024
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Mohammad Rafil Perdana Mohammad Rafil Perdana
Komisaris : Endru Adhikara Endru Adhikara
Komisaris Independen : Akhmad Ali Fahmi Akhmad Ali Fahmi
Direksi
Direktur Utama : Calvin Lutvi Calvin Lutvi
Direktur : Pandu Andakara Pandu Andakara
Direktur : Mohammad Adil Triansyah Mohammad Adil Triansyah
Komite Audit
Ketua : Akhmad Ali Fahmi Akhmad Ali Fahmi
Anggota : Levita Elvi Yana S.Tr.Keu Levita Elvi Yana S.Tr.Keu
Anggota : Priyandana Priyandana
Komite Nominasi dan Remunerasi
Ketua : Akhmad Ali Fahmi Akhmad Ali Fahmi
Anggota : Endru Adhikara Endru Adhikara
Anggota : Putri Permata Sari, S.H. Putri Permata Sari, S.H.
Berdasarkan Surat Keputusan Maret. 01/S-KEPDIR/PSP-AIMS/VIII-23 tanggal 24 Agustus
2023, Perusahaan mengangkat Anton Hidayat, S.E., sebagai sekretaris Perusahaan.
Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, Perusahaan tidak memiliki karyawan
tetap (tidak diaudit).
d. Penerbitan Laporan Keuangan
Laporan keuangan ini telah diotorisasi untuk diterbitkan oleh Dewan Direksi Perusahaan,
selaku pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan
pada 9 Mei 2025.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
a. Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK – IAI) serta peraturan regulator pasar
modal yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
Emiten atau Perusahaan Publik”.
-6-
Page 10
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
b. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan
Laporan keuangan disusun sesuai PSAK No. 201, “Penyajian Laporan Keuangan”. Dasar
pengukuran yang digunakan adalah berdasarkan biaya historis, kecuali untuk akun tertentu
yang diukur berdasarkan pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi
terkait.
Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsisten dengan
yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
periode sebelumnya, kecuali untuk penerapan beberapa standar baru dan yang direvisi,
amandemen dan penyesuaian tahunan, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2025
seperti yang diungkapkan dalam Catatan ini.
Laporan keuangan, kecuali untuk laporan arus kas, disusun dengan dasar akrual. Laporan
arus kas disusun berdasarkan metode langsung dengan mengelompokan arus kas atas dasar
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang
mempengaruhi penerapan kebijakan akuntansi dan jumlah aset, liabilitas, pendapatan dan
beban yang dilaporkan.
Walaupun estimasi ini dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik dan pertimbangan atas
kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang sebenarnya mungkin berbeda dari jumlah yang
diestimasi. Hal-hal yang melibatkan pertimbangan atau kompleksitas yang lebih tinggi atau
hal-hal di mana asumsi dan estimasi adalah signifikan terhadap laporan keuangan.
c. Pernyataan dan Interpretasi Standar Akuntansi Baru dan Revisi yang Berlaku Efektif
pada Tahun Berjalan
Berikut ini merupakan perubahan nomenklatur standar yang berlaku efektif pada 1 Januari
2025, yaitu:
• PSAK No. 117 “Kontrak Asuransi”;
• Amendemen PSAK 117 Kontrak Asuransi tentang penerapan awal PSAK 117 dan
PSAK 109 - informasi komparatif;
• Amandemen PSAK No. 221, “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing – Kekurangan
Ketertukaran”.
Standar baru dan amandemen di atas berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, dengan
penerapan dini diperkenankan.
Pada tanggal penyelesaian laporan keuangan ini, Perusahaan sedang mempelajari dampak
yang mungkin timbul dari penerapan standar baru dan amandemen pada laporan keuangan
Perusahaan.
-7-
Page 11
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
d. Transaksi dengan Pihak-Pihak Berelasi
Pihak berelasi didefinisikan sebagai berikut:
a) Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan Perusahaan jika orang
tersebut:
i. Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama Perusahaan;
ii. Memiliki pengaruh signifikan atas Perusahaan; atau
iii. Personil manajemen kunci Perusahaan atau entitas induk Perusahan.
b) Suatu entitas berelasi dengan Perusahaan jika memenuhi salah satu hal berikut:
i. Entitas dan Perusahaan adalah anggota dari grup yang sama (artinya entitas induk,
entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).
ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas
asosiasi atau ventura Bersama yang merupakan anggota suatu grup, yang mana
entitas lain tersebut adalah anggotanya).
iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura Bersama dari pihak ketiga yang sama.
iv. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain
adalah entitas asosiasi dari entitas ketiga.
v. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pascakerja untuk imbalan kerja dari
salah satu entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas
pelapor adalah entitas yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas
sponsor juga berelasi dengan entitas pelapor.
vi. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang
diidentifikasikan dalam huruf (a).
vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas
atau personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).
Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak,
dimana persyaratan tersebut mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang dilakukan
dengan pihak yang tidak berelasi.
e. Transaksi dan Saldo Dalam Mata Uang Asing
Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan keuangan adalah Rupiah, yang juga
merupakan mata uang fungsional Perusahaan.
Transaksi dalam mata uang asing dicatat dalam Rupiah berdasarkan kurs yang berlaku pada
saat transaksi dilakukan. Pada tanggal pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
asing dijabarkan sesuai dengan rata-rata kurs jual dan beli yang diterbitkan oleh Bank Indonesia
pada tanggal transaksi perbankan terakhir untuk tahun yang bersangkutan, dan laba atau rugi
kurs yang timbul, dikreditkan atau dibebankan pada operasi periode yang bersangkutan.
Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, kurs konversi yakni kurs tengah Bank
Indonesia yang digunakan oleh Perusahaan masing-masing sebesar Rp. 16.588 dan Rp
16.162 per AS$ 1.
f. Kas dan Bank
Kas dan bank mencakup kas dan kas pada bank yang tidak digunakan sebagai jaminan atau
tidak dibatasi penggunaannya.
-8-
Page 12
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
g. Instrumen Keuangan
i. Aset Keuangan
Pengakuan dan Pengukuran Awal
Perusahaan mengklasifikasikan aset keuangannya dalam kategori (a) aset keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, (b) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
melalui pendapatan komprehensif lainnya, dan (c) aset keuangan yang diukur pada biaya
perolehan diamortisasi.
Aset keuangan Perusahaan terdiri dari kas dan bank, diklasifikasikan sebagai aset
keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi. Perusahaan tidak memiliki aset
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain.
Perusahaan menggunakan 2 (dua) metode untuk mengklasifikasikan aset keuangan, yaitu
model bisnis Perusahaan dalam mengelola aset keuangan dan karakteristik arus kas
kontraktual dari aset keuangan (“SPPI”).
ii. Pengujian SPPI
Sebagai langkah pertama dari proses klasifikasi, Perusahaan menilai persyaratan
kontraktual keuangan untuk mengidentifikasi apakah mereka memenuhi pengujian SPPI.
Nilai pokok untuk tujuan pengujian ini didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset keuangan
pada pengakuan awal dan dapat berubah selama umur aset keuangan (misalnya, jika ada
pembayaran pokok atau amortisasi premi/diskon).
Elemen bunga yang paling signifikan dalam perjanjian biasanya adalah pertimbangan atas
nilai waktu dari uang dan risiko kredit. Untuk membuat penilaian SPPI, Perusahaan
menerapkan pertimbangan dan memperhatikan faktor-faktor yang relevan seperti mata
uang dimana aset keuangan didenominasikan dan periode pada saat suku bunga
ditetapkan.
Sebaliknya, persyaratan kontraktual yang memberikan eksposur lebih dari de minimis atas
risiko atau volatilitas dalam arus kas kontraktual yang tidak terkait dengan dasar
pengaturan pinjaman, tidak menimbulkan arus kas kontraktual SPPI atas jumlah saldo.
Dalam kasus seperti itu, aset keuangan diharuskan untuk diukur pada Fair Value through
Profit or Loss (“FVTPL”).
iii. Penilaian Model Bisnis
Perusahaan menentukan model bisnisnya berdasarkan tingkat yang paling mencerminkan
bagaimana Perusahaan mengelola kelompok atas keuangannya untuk mencapai tujuan
bisnisnya.
-9-
Page 13
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
g. Instrumen Keuangan (lanjutan)
iii. Penilaian Model Bisnis (lanjutan)
Model bisnis Perusahaan tidak dinilai berdasarkan masing-masing instrumennya, tetapi
pada tingkat portofolio secara agregat yang lebih tinggi dan didasarkan pada faktor-faktor
yang dapat diamati seperti:
- bagaimana kinerja model bisnis dan aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis
tersebut dievaluasi dan dilaporkan kepada personel manajemen kunci;
- risiko yang mempengaruhi kinerja model bisnis (dan aset keuangan yang dimiliki
dalam model bisnis tersebut) dan, khususnya, bagaimana cara risiko tersebut
dikelola;
- bagaimana manajer bisnis dikompensasi (misalnya, apakah kompensasi didasarkan
pada nilai wajar dari aset yang dikelola atau pada arus kas kontraktual yang
tertagih);
- frekuensi, nilai, dan waktu penjualan yang diharapkan, juga merupakan aspek penting
dari penilaian Perusahaan
Penilaian model bisnis didasarkan pada skenario yang diharapkan secara wajar tanpa
mempertimbangkan skenario “worst case” atau “stress case”. Jika arus kas setelah
pengakuan awal direalisasikan dengan cara yang berbeda dari yang awal diharapkan,
Perusahaan tidak mengubah klasifikasi aset keuangan dimiliki yang tersisa dalam model
bisnis tersebut, tetapi memasukkan informasi tersebut dalam melakukan penilaian atas
aset keuangan yang baru atau yang baru dibeli selanjutnya.
Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika aset keuangan dikelola
dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka
mendapatkan arus kas kontraktual dan persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang
pada tanggal tertentu meningkatkan arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan
bunga (“SPPI”) dari jumlah pokok terutang.
Pada saat pengakuan awal, aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi
diakui pada nilai wajarnya ditambah biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya
perolehan diamortisasi dengan menggunakan suku bunga efektif.
Pendapatan bunga dari aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi
dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan diakui sebagai
“Pendapatan Keuangan”. Ketika penurunan nilai terjadi, kerugian penurunan nilai diakui
sebagai pengurang dari nilai tercatat aset keuangan dan diakui didalam laporan keuangan
sebagai “Kerugian penurunan nilai”.
Metode Suku Bunga Efektif (“SBE”)
SBE adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari
instrumen keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga selama
periode yang relevan. SBE adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi
penerimaan kas di masa datang (mencakup seluruh komisi dan bentuk lain yang
dibayarkan dan diterima yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari SBE, biaya
transaksi dan premium dan diskonto lainnya) selama perkiraan umur instrumen keuangan,
atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat
bersih aset keuangan pada saat pengakuan awal.
Pendapatan diakui berdasarkan suku bunga efektif untuk instrumen keuangan selain dari
aset keuangan FVTPL.
- 10 -
Page 14
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
g. Instrumen Keuangan (lanjutan)
iv. Penurunan Nilai Aset Keuangan
Aset keuangan, selain aset keuangan FVTPL, dievaluasi terhadap indikator penurunan
nilai pada setiap akhir periode pelaporan. Aset keuangan diturunkan nilainya bila terdapat
bukti objektif, sebagai akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan
awal aset keuangan, dan peristiwa yang merugikan tersebut berdampak pada estimasi arus
kas masa depan atas aset keuangan yang dapat diestimasi secara andal.
Penerapan PSAK 109: Instrumen Keuangan telah mengubah metode perhitungan
kerugian penurunan nilai dari pendekatan kerugian yang telah terjadi (incurred loss) sesuai
PSAK 239: Instrumen Keuangan Pengakuan dan Pengukuran dengan pendekatan
Kerugian Kredit Ekspektasian (“KKE”). Perusahaan menerapkan pendekatan yang
disederhanakan (simplified) dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian yaitu kerugian
kredit ekspektasian sepanjang umur (lifetime).
v. Liabilitas Keuangan
Pengakuan dan Pengukuran Awal
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi atau liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi.
Perusahaan menentukan klasifikasi liabilitas keuangan mereka pada saat pengakuan
awal.
Liabilitas keuangan awalnya diukur sebesar nilai wajarnya. Biaya transaksi yang dapat
diatribusikan secara langsung dengan perolehan liabilitas keuangan (selain liabilitas
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi) ditambahkan atau dikurangkan
dari nilai wajar liabilitas keuangan, yang sesuai, pada pengakuan awal. Biaya transaksi
yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan liabilitas keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi langsung diakui dalam laba rugi.
Liabilitas keuangan Perusahaan terdiri dari utang lain-lain – pihak berelasi, dan beban
akrual, diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi.
Perusahaan tidak memiliki liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Pengukuran Selanjutnya
Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan yang dikenakan bunga diukur pada biaya
perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode SBE.
Pada tanggal pelaporan, akrual beban bunga dicatat secara terpisah dari pokok pinjaman
terkait dalam bagian liabilitas jangka pendek. Keuntungan atau kerugian harus diakui dalam
laba rugi ketika liabilitas tersebut dihentikan pengakuannya serta melalui proses
amortisasi SBE.
Pada tanggal pelaporan, akrual beban bunga dicatat secara terpisah dari pokok pinjaman
terkait dalam bagian liabilitas jangka pendek. Keuntungan atau kerugian harus diakui
dalam laba rugi ketika liabilitas tersebut dihentikan pengakuannya serta melalui proses
amortisasi SBE.
Biaya perolehan diamortisasi dihitung dengan mempertimbangkan diskonto atau premium
atas perolehan dan komisi atau biaya yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SBE.
Amortisasi SBE dicatat sebagai “Beban Keuangan” dalam laba rugi.
- 11 -
Page 15
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
g. Instrumen Keuangan (lanjutan)
v. Liabilitas Keuangan (lanjutan)
Penghentian Pengakuan
Suatu liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat kewajiban yang ditetapkan
dalam kontrak dihentikan atau dibatalkan atau kadaluwarsa.
Etika sebuah liabilitas keuangan ditukar dengan liabilitas keuangan lain dari pemberi
pinjaman yang sama atas persyaratan yang secara substansial berbeda, atau bila
persyaratan dari liabilitas keuangan tersebut secara substansial dimodifikasi, pertukaran
atau modifikasi persyaratan tersebut dicatat sebagai penghentian pengakuan liabilitas
keuangan awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru, dan selisih antara nilai tercatat
masing-masing liabilitas keuangan tersebut diakui pada laba rugi.
vi. Reklasifikasi Instrumen Keuangan
Perusahaan diperkenankan untuk melakukan reklasifikasi atas aset keuangan yang dimiliki
jika Perusahaan mengubah model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan dan
Perusahaan tidak diperkenankan untuk melakukan reklasifikasi atas liabilitas keuangan.
Perubahan model bisnis sifatnya harus berdampak secara signifikan terhadap kegiatan
operasional Perusahaan seperti memperoleh, melepaskan, atau mengakhiri suatu lini
bisnis. Selain itu, Perusahaan perlu membuktikan adanya perubahan tersebut kepada
pihak eksternal.
Yang bukan merupakan perubahan model bisnis adalah: (a) perubahan intensi berkaitan
dengan aset keuangan tertentu (bahkan dalam situasi perubahan signifikan dalam kondisi
pasar), (b) hilangnya sementara pasar tertentu untuk aset keuangan, dan (c) pengalihan
aset keuangan antara bagian dari Perusahaan dengan model bisnis berbeda.
vii. Saling Hapus Instrumen Keuangan
Aset keuangan dan liabilitas keuangan disalinghapuskan dan nilai bersihnya disajikan
dalam laporan posisi keuangan jika Perusahaan memiliki hak yang dapat dipaksakan
secara hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui; dan berintensi
untuk menyelesaikan secara bersih atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitasnya secara simultan. Hak saling hapus harus ada pada saat ini daripada bersifat
kontinjen atas terjadinya suatu peristiwa di masa depan dan harus dieksekusi oleh pihak
lawan, baik dalam situasi bisnis normal dan dalam peristiwa gagal bayar, peristiwa
kepailitan, atau kebangkrutan.
- 12 -
Page 16
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
g. Instrumen Keuangan (lanjutan)
viii. Pengukuran Nilai Wajar
Perusahaan mengukur pada pengakuan awal instrumen keuangan pada nilai wajar, dan
aset dan liabilitas yang diakuisisi pada kombinasi bisnis. Perusahaan juga mengukur jumlah
terpulihkan dari UPK tertentu berdasarkan nilai wajar dikurangi biaya pelepasan.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima dari menjual suatu aset atau harga yang akan
dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar
pada tanggal pengukuran. Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk
menjual aset atau mengalihkan liabilitas terjadi:
- di pasar utama untuk aset atau liabilitas tersebut, atau
- jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau
liabilitas tersebut.
Pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan tersebut harus dapat diakses oleh
Perusahaan.
Kerugian Kredit Ekspektasian (“KKE”) sepanjang umur merupakan kerugian kredit
ekspektasian yang timbul dari seluruh kemungkinan peristiwa gagal bayar selama
perkiraan umur instrumen keuangan. Sebaliknya, KKE 12 bulan mewakili porsi KKE
sepanjang umur yang timbul dari peristiwa gagal bayar pada instrumen keuangan yang
mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
h. Aset Tetap
Perusahaan menggunakan model biaya sebagai kebijakan akuntansi pengukuran aset
tetapnya.
Aset tetap dinyatakan berdasarkan biaya perolehan, tetapi termasuk biaya perawatan sehari-
hari, dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai, jika ada.
Biaya perolehan awal aset tetap meliputi harga perolehan, termasuk bea impor dan pajak
pembelian yang tidak boleh dikreditkan dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara
langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan sesuai dengan tujuan
penggunaan yang ditetapkan.
Beban-beban yang timbul setelah aset tetap digunakan, seperti beban perbaikan dan
pemeliharaan, dibebankan ke laporan laba rugi komprehensif pada saat terjadinya. Apabila
beban-beban tersebut menimbulkan peningkatan manfaat ekonomis di masa datang dari
penggunaan aset tetap tersebut yang dapat melebihi kinerja normalnya, maka beban-beban
tersebut dikapitalisasi sebagai tambahan biaya perolehan aset tetap.
- 13 -
Page 17
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
h. Aset Tetap (lanjutan)
Aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line method)
selama masa manfaat aset tetap sebagai berikut:
Masa
Jenis aset tetap manfaat
Kendaraan 8
Peralatan kantor 4
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada
manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Aset
tetap yang dijual atau dilepaskan, dikeluarkan dari kelompok aset tetap berikut akumulasi
penyusutan serta akumulasi penurunan nilai yang terkait dengan aset tetap tersebut.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap (ditentukan
sebesar perbedaan antara jumlah bersih hasil pelepasan, jika ada, dengan jumlah tercatat dari
aset tetap tersebut), dan diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada
tahun terjadinya penghentian pengakuan.
Nilai residu, umur manfaat, serta metode penyusutan ditelaah setiap akhir tahun dan dilakukan
penyesuaian apabila hasil telaah berbeda dengan estimasi sebelumnya.
i. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan (selain persediaan dan aset pajak tangguhan)
Perusahaan menilai pada tiap tanggal pelaporan apakah terdapat indikasi penurunan nilai pada
aset. Apabila terdapat indikasi penurunan nilai, atau ketika penilaian penurunan nilai bagi aset
secara tahunan disyaratkan, Perusahaan membuat estimasi nilai terpulihkan aset.
Suatu nilai terpulihkan aset lebih tinggi dibandingkan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual
aset atau unit penghasil kas dan nilai pakainya dan ditentukan sebagai suatu aset individual,
kecuali aset tersebut tidak menghasilkan arus kas masuk yang sebagian besar independen dari
aset lain. Di dalam menilai nilai pakai, estimasi arus kas yang diharapkan diperoleh dari aset
didiskontokan terhadap nilai kininya dengan menggunakan suku bunga diskon sebelum pajak
yang mencerminkan penilaian pasar kini terhadap nilai waktu uang dan risiko spesifik aset. Di
dalam menilai nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, dibutuhkan model penilaian yang tepat.
Ketika nilai tercatat aset melebihi nilai terpulihkannya, maka aset tersebut dicatat sebesar nilai
terpulihkan. Kerugian penurunan nilai diakui di dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain.
Suatu penilaian dilakukan pada setiap tanggal pelaporan sebagaimana apabila terdapat segala
indikasi bahwa kerugian penurunan nilai yang diakui sebelumnya sudah tidak ada lagi atau
mengalami penurunan. Suatu kerugian penurunan nilai yang diakui sebelumnya, dibalikkan
nilainya jika terdapat perubahan estimasi yang digunakan untuk menentukan nilai terpulihkan
aset sejak pengakuan terakhir kerugian penurunan nilai. Apabila demikian kondisinya, nilai
tercatat aset meningkat pada jumlah terpulihkannya. Kenaikan tersebut tidak dapat melebihi
nilai tercatat yang telah ditentukan, penyusutan bersih, tidak ada kerugian penurunan nilai yang
diakui sebelumnya. Pembalikkan nilai tersebut diakui di dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain.
- 14 -
Page 18
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
j. Pinjaman
Pinjaman merupakan dana yang diterima dari bank atau pihak lain dengan kewajiban
pembayaran kembali sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman.
Pinjaman yang diterima diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada biaya
perolehan diamortisasi. Biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung dengan
perolehan pinjaman dikurangkan dari jumlah pinjaman yang diterima. Lihat Catatan 2g untuk
kebijakan akuntansi atas liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
k. Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pengakuan pendapatan
Perusahaan menerapkan PSAK 115, “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan”, yang
mensyaratkan pengakuan pendapatan untuk memenuhi 5 (lima) langkah analisis sebagai
berikut:
1) Identifikasi kontrak dengan pelanggan.
2) Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan
janji-janji dalam kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik
berbeda ke pelanggan.
3) Menetapkan harga transaksi, setelah dikurangi diskon, retur, insentif penjualan dan pajak
pertambahan nilai, yang berhak diperoleh suatu entitas sebagai kompensasi atas
diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan di kontrak.
4) Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar
harga jual berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di
kontrak. Ketika tidak dapat diamati secara langsung, harga jual berdiri sendiri relatif
diperkirakan berdasarkan biaya yang diharapkan ditambah marjin.
5) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan
menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah
memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut).
Pendapatan diakui ketika Perusahaan memenuhi kewajiban pelaksanaan dengan mengalihkan
barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan, yaitu ketika pelanggan memperoleh
pengendalian atas barang atau jasa tersebut. Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi pada
waktu tertentu atau sepanjang waktu. Jumlah pendapatan yang diakui adalah jumlah yang
dialokasikan untuk kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi.
Pengakuan beban
Beban diakui pada saat terjadinya dengan dasar akrual.
l. Pajak Penghasilan
Perusahaan menerapkan PSAK No. 212, “Pajak Penghasilan”. PSAK ini mensyaratkan
Perusahaan untuk memperhitungkan konsekuensi pajak kini dan mendatang dari pemulihan
(penyelesaian) jumlah tercatat aset (liabilitas) masa depan yang diakui dalam laporan posisi
keuangan, dan transaksi dan kejadian lain dari periode kini yang diakui dalam laporan
keuangan.
PSAK No. 212 juga mensyaratkan Perusahaan mencatat tambahan pajak penghasilan yang
berasal dari periode lalu yang ditetapkan dengan Surat Ketetapan Pajak (“SKP”), jika ada,
sebagai bagian dari “Beban Pajak Penghasilan – Bersih” dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain.
- 15 -
Page 19
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
l. Pajak Penghasilan (lanjutan)
Beban pajak terdiri dari beban pajak kini dan beban pajak tangguhan. Beban pajak diakui pada
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain kecuali untuk item yang diakui secara
langsung di ekuitas, beban pajak yang terkait dengan item tersebut diakui di ekuitas.
Beban pajak kini merupakan estimasi utang pajak yang dihitung atas laba kena pajak untuk
periode yang bersangkutan dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku pada tanggal
laporan posisi keuangan.
Perusahaan menerapkan metode aset dan liabilitas dalam menghitung beban pajaknya.
Dengan metode ini, aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui pada setiap tanggal pelaporan
sebesar perbedaan temporer aset dan liabilitas untuk tujuan akuntansi dan tujuan perpajakan.
Metode ini juga mengharuskan pengakuan manfaat pajak di masa yang akan datang, seperti
kompensasi kerugian fiskal, jika kemungkinan realisasi manfaat tersebut di masa yang akan
datang cukup besar (probable).
Pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substansial
telah berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan. Pajak tangguhan dibebankan atau
dikreditkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain tahun berjalan kecuali
pajak tangguhan yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas.
Koreksi terhadap kewajiban perpajakan diakui pada saat surat ketetapan pajak diterima atau,
jika Perusahaan mengajukan keberatan, pada saat keputusan atas keberatan tersebut telah
ditetapkan.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan di laporan posisi keuangan, kecuali aset dan
liabilitas pajak tangguhan untuk entitas yang berbeda, atas dasar kompensasi sesuai dengan
penyajian aset dan liabilitas pajak kini.
m. Imbalan Pasca-Kerja
Perusahaan menyediakan liabilitas imbalan kerja karyawan pasti kepada karyawannya sesuai
dengan Undang-undang Cipta Kerja No. 6/2023 dan Peraturan Perusahaan. Tidak ada
pendanaan yang telah dibuat untuk program imbalan pasti ini.
Liabilitas bersih Perusahaan atas program imbalan pasti dihitung dari nilai kini liabilitas imbalan
kerja karyawan pasti pada akhir periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset program, jika ada.
Perhitungan liabilitas imbalan kerja karyawan dilakukan dengan menggunakan metode
Projected Unit Credit dalam perhitungan aktuaria yang dilakukan setiap akhir periode
pelaporan.
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja karyawan, meliputi a) keuntungan dan kerugian
aktuarial, b) imbal hasil atas aset program, tidak termasuk bunga, dan c) setiap perubahan
dampak batas atas aset, tidak termasuk bunga, diakui di penghasilan komprehensif lain pada
saat terjadinya. Pengukuran kembali tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya.
Ketika program imbalan berubah atau terdapat kurtailmen atas program, bagian imbalan yang
berubah terkait biaya jasa lalu, atau keuntungan atau kerugian kurtailmen, diakui di laba rugi
pada saat terdapat perubahan atau kurtailmen atas program.
Perusahaan menentukan (penghasilan) beban bunga bersih atas (aset) liabilitas imbalan kerja
karyawan bersih dengan menerapkan tingkat bunga diskonto pada awal periode pelaporan
tahunan untuk mengukur liabilitas imbalan kerja karyawan selama periode berjalan.
- 16 -
Page 20
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
m. Imbalan Pasca-Kerja (lanjutan)
Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian atas penyelesaian liabilitas imbalan kerja
karyawan pada saat penyelesaian terjadi. Keuntungan atau kerugian atas penyelesaian
merupakan selisih antara nilai kini liabilitas imbalan kerja karyawan yang ditetapkan pada
tanggal penyelesaian dengan harga penyelesaian, termasuk setiap aset program yang
dialihkan dan setiap pembayaran yang dilakukan secara langsung oleh Perusahaan
sehubungan dengan penyelesaian tersebut.
Pada 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, Perusahaan tidak melakukan perhitungan atas
kewajiban imbalan kerja karyawan, karena tidak adanya karyawan tetap.
n. Laba per Saham Dasar
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih yang tersedia bagi pemegang
saham Perusahaan dengan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar pada
periode berjalan.
Untuk tujuan perhitungan laba per saham dilusian, entitas menyesuaikan laba atau rugi yang
dapat diatribusikan kepada pemegang saham biasa Perusahaan dengan efek setelah pajak
bunga yang diakui dalam periode tersebut terkait dengan obligasi konversi.
o. Informasi Segmen
Informasi segmen berdasarkan PSAK 108, “Segmen Operasi”, yang mensyaratkan
pengungkapan yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan dapat mengevaluasi
sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis dimana entitas terlibat dan lingkungan ekonomi
dimana entitas beroperasi.
Segmen adalah bagian yang dapat dibedakan dari Perusahaan yang terlibat baik dalam
menyediakan produk tertentu (segmen usaha), maupun dalam menyediakan produk dalam
lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki risiko dan imbalan yang
berbeda dengan segmen lainnya.
Berdasarkan informasi yang digunakan oleh manajemen dalam mengevaluasi kinerja
Perusahaan, Perusahaan hanya mempunyai satu segmen yang dapat dilaporkan yaitu
penjualan batu bara.
3. PERTIMBANGAN, ASUMSI DAN SUMBER ESTIMASI KETIDAKPASTIAN
Penyusunan laporan keuangan Perusahaan mengharuskan manajemen untuk membuat
pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah-jumlah pendapatan, beban, aset
dan liabilitas yang dilaporkan serta pengungkapan atas liabilitas kontinjensi, pada setiap akhir
periode pelaporan. Namun, hasil aktual dapat berbeda dengan jumlah yang diestimasi,
ketidakpastian atas asumsi serta estimasi tersebut dapat menimbulkan penyesuaian material
terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas pada tahun berikutnya.
a. Pertimbangan yang Dibuat dalam Penerapan Kebijakan Akuntansi
Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, manajemen telah membuat
pertimbangan berikut, selain yang telah tercakup dalam estimasi, yang memiliki dampak
signifikan atas jumlah-jumlah yang diakui dalam laporan keuangan:
- 17 -
Page 21
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. PERTIMBANGAN, ASUMSI DAN SUMBER ESTIMASI KETIDAKPASTIAN (lanjutan)
a. Pertimbangan yang Dibuat dalam Penerapan Kebijakan Akuntansi (lanjutan)
Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan
Perusahaan menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset dan liabilitas
keuangan dengan mempertimbangkan apakah definisi yang ditetapkan dalam PSAK No. 109
telah terpenuhi.
Pajak Penghasilan
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan
badan. Terdapat transaksi dan perhitungan pajak tertentu yang penentuan akhirnya adalah
tidak pasti dalam kegiatan usaha normal. Perusahaan mengakui liabilitas atas pajak
penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak penghasilan
badan. Ketika hasil pajak yang dikeluarkan berbeda dengan jumlah yang awalnya diakui,
perbedaan tersebut akan berdampak pada pajak penghasilan dan penyisihan pajak tangguhan
pada periode di mana penentuan tersebut dilakukan. Jumlah tercatat utang pajak penghasilan
Perusahaan diungkapkan di dalam Catatan 9a laporan keuangan.
Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh perbedaan temporer yang dapat dikurangkan.
Penentuan jumlah aset pajak tangguhan yang dapat diakui berdasarkan perbedaan waktu dan
laba fiskal di masa mendatang bersama-sama dengan strategi perencanaan pajak masa
depan membutuhkan pertimbangan signifikan dari manajemen.
b. Sumber Estimasi Ketidakpastian
Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal
pelaporan yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian material terhadap jumlah tercatat
aset dan liabilitas untuk tahun/periode berikutnya diungkapkan di bawah ini. Perusahaan
mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia pada saat laporan
keuangan disusun. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin
berubah akibat perubahan pasar atau situasi di luar kendali Perusahaan. Perubahan tersebut
tercermin dalam asumsi terkait pada saat terjadinya.
Masa Manfaat Aset Tetap
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan
taksiran masa manfaat ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis
aset tetap antara 4 sampai dengan 8 tahun, suatu kisaran yang umumnya diperkirakan dalam
industri sejenis. Perubahan dalam pola pemakaian dan tingkat perkembangan teknologi dapat
mempengaruhi masa manfaat ekonomis serta nilai sisa aset dan karenanya biaya penyusutan
masa depan memiliki kemungkinan untuk diubah/direvisi. Jumlah tercatat aset tetap
Perusahaan pada tanggal laporan keuangan diungkapkan di dalam Catatan 7 laporan
keuangan.
4. KAS DAN BANK
Akun ini terdiri dari:
31 Maret 2025 31 Desember 2024
Kas 5.708.882 5.708.882
Bank IDR
7.077.061 2.950.867
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Jumlah Kas dan Bank 12.785.943 8.659.749
Tidak terdapat penempatan kas dan bank pada pihak berelasi.
- 18 -
Page 22
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. ASET PENGAMPUNAN PAJAK
Pada tahun 2016, Perusahaan mengikuti program pengampunan pajak dan telah menerima Surat
Keterangan Pengampunan Pajak No. KET-222/PP/WPJ.07/2016 tanggal 23 September 2016
dengan harta berupa uang tunai sebesar Rp 50.000.000. Hasil program ini dibukukan sebagai
Tambahan Modal Disetor (Catatan 14).
6. BIAYA DIBAYAR DIMUKA DAN UANG MUKA
Biaya dibayar dimuka dan uang muka terdiri dari:
31 Maret 2025 31 Desember 2024
Uang Muka Operasional 6.259.229 6.259.229
Jumlah Biaya dibayar dimuka dan uang muka 6.259.229 6.259.229
7. ASET TETAP
Rincian dan mutasi aset tetap adalah sebagai berikut:
31 Maret 2025
Biaya Perolehan : Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir
Kendaraan 11.000.000 - - 11.000.000
Perlengkapan Kantor 356.659.860 - - 356.659.860
Sub-Jumlah 367.659.860 - - 367.659.860
Akumulasi Penyusutan
Kendaraan 11.000.000 - - 11.000.000
Perlengkapan Kantor 345.409.800 1.054.695 - 346.464.495
Sub-Jumlah 356.409.800 1.054.695 - 357.464.495
Nilai Buku Bersih 11.250.060 10.195.365
31 Desember 2024
Biaya Perolehan : Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir
Kendaraan 11.000.000 - - 11.000.000
Perlengkapan Kantor 356.659.860 - - 356.659.860
Sub-Jumlah 367.659.860 - - 367.659.860
Akumulasi Penyusutan
Kendaraan 11.000.000 - - 11.000.000
Perlengkapan Kantor 341.191.020 4.218.780 - 345.409.800
Sub-Jumlah 352.191.020 4.218.780 - 356.409.800
Nilai Buku Bersih 15.468.840 11.250.060
- 19 -
Page 23
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. ASET LAIN-LAIN
Akun ini terdiri dari:
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Uang muka pembelian
PT Fatahillah Cahaya Mandiri 17.479.500.000 17.479.500.000
Cadangan penurunan nilai (17.479.500.000) (17.479.500.000)
Jumlah - bersih - -
Uang muka pembelian batubara yang diberikan kepada PT Fatahillah Cahaya Mandiri, pihak
ketiga, guna melaksanakan perjanjian jual-beli batubara sebagaimana tercantum pada Catatan 22
butir j) tentang Perikatan dan Perjanjian Penting. Uang muka tersebut setara dengan 50.000 ton
batubara kalori rendah, dimaksudkan untuk mengamankan pasokan harga.
Para pihak yang berpengikatan sampai tanggal 31 Desember 2024 belum dapat melaksanakan
perjanjian jual-beli dimaksud, dikarenakan belum memperoleh perijinan perdagangan yang
dipersyaratkan, lihat Catatan 22 butir l) dan m).
Pada tanggal 31 Desember 2024, berdasarkan penelaahan terhadap akun uang muka, manajemen
berkeyakinan bahwa penyisihan penurunan nilai uang muka tersebut adalah cukup untuk menutupi
kemungkinan kerugian atas uang muka yang tidak terealisasi.
9. PERPAJAKAN
Akun ini terdiri dari:
a. Utang pajak
31 Maret 2025 31 Desember 2024
Pajak Penghasilan Pasal 21 25.945.259 29.537.509
Pajak Penghasilan Pasal 23 1.510.204 1.510.204
Pajak Penghasilan Pasal 29 648.259.854 648.259.854
Pajak Pertambahan Nilai - 9.487.500
Surat tagihan pajak tahun 2021:
Pajak Penghasilan Pasal 21 723.203 723.203
Pajak Penghasilan Pasal 23 - -
Pajak Penghasilan Pasal 29 133.260.115 133.260.115
Pajak Pertambahan Nilai 414.735.745 414.735.745
Jumlah 1.224.434.380 1.237.514.130
- 20 -
Page 24
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
9. PERPAJAKAN (lanjutan)
b. Pajak Penghasilan Badan
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan, sebagaimana yang disajikan dalam
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan taksiran laba kena pajak untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Maret 2024, adalah sebagai
berikut:
31 Maret 2025 31 Maret 2024
Laba (rugi) sebelum
pajak penghasilan
(332.179.047) (232.029.605)
Beda waktu
Cadangan penurunan nilai
uang muka - -
Beda tetap
Beban yang tidak dapat - -
dikurangkan secara
pajak
Penghasilan yang dikenakan
pajak penghasilan bersifat final (215.049) (72.686)
Lain-lain - -
Taksiran laba kena pajak
(332.394.096) (232.102.291)
Perhitungan beban pajak kini, utang pajak penghasilan badan dan tagihan pajak penghasilan
adalah sebagai berikut:
31 Maret 2025 31 Maret 2024
Taksiran penghasilan kena
pajak (dibulatkan)
(332.394.096) (232.102.291)
Beban pajak penghasilan kini - -
Dikurangi: pajak penghasilan
dibayar di muka Pasal 23 - -
Taksiran utang
pajak penghasilan - -
Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Perusahaan menghitung, menetapkan, dan
membayar sendiri jumlah pajak yang terutang. Berdasarkan peraturan pajak yang berlaku mulai
tahun 2008, Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak
dalam batas waktu lima tahun sejak tanggal terutangnya pajak.
- 21 -
Page 25
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
9. PERPAJAKAN (lanjutan)
c. Surat Ketetapan Pajak
Pada tahun 2024, kantor pajak mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak dengan rincian sebagai
berikut:
Jumlah yang
No. STP Tanggal/ Jenis pajak Masa pajak Harus
Dibayar
00436/101/24/054/24 15 November 2024 PPh 21 Juni 2024 262.550
00438/101/24/054/24 15 November 2024 PPh 21 Juli 2024 181.412
00439/101/24/054/24 15 November 2024 PPh 21 Agustus 2024 153.189
00435/101/24/054/24 15 November 2024 PPh 21 September 2024 126.052
00048/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Februari 2021 11.607.967
00049/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Maret 2021 26.013.454
00050/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN April 2021 87.099.618
00051/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Mei 2021 85.471.947
00052/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Juni 2021 84.282.765
00053/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Juli 2021 83.104.774
00057/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Desember 2021 37.155.219
PPh Pasal
00059/207/21/054/23 16 Maret 2023 Desember 2021 133.260.115
25/29
Jumlah/ Total 548.719.062
Pada tahun 2024, Perusahaan mendapatkan Surat Paksa yang memerintahkan wajib
pajak untuk memenuhi isi surat paksa dan membayar ke kas negara tagihan pajak yang
belum dilunasi.
Perusahaan telah membayar sebagian Surat Tagihan Pajak Tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp
400.000.000.
Pada tahun 2023, kantor pajak mengeluarkan kembali Surat Ketetapan Pajak dengan
rincian sebagai berikut:
Jumlah yang
No. STP Tanggal/ Jenis pajak Masa pajak Harus
Dibayar
Januari - Desember
00046/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN 337.072.048
2021
PPh Pasal
00059/207/21/054/23 16 Maret 2023 Desember 2021 133.919.674
25/29
00050/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN April 2021 87.099.618
00051/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Mei 2021 85.471.947
00052/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Juni 2021 84.282.765
00053/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Juli 2021 83.104.774
00054/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN September 2021 39.097.306
00057/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Desember 2021 37.155.219
00049/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Maret 2021 26.013.454
00055/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Oktober 2021 20.206.585
00048/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Februari 2021 11.607.967
00056/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN November 2021 2.380.621
947.411.978
- 22 -
Page 26
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
9. PERPAJAKAN (lanjutan)
d. Pajak Tangguhan
Akun ini terdiri dari:
31 Maret 2025
Penghasilan
Saldo Awal Laba Rugi Komprehensif Saldo Akhir
Lain
Cadangan
penurunan nilai uang
3.845.490.000 - - 3.845.490.000
muka
31 Desember 2024
Penghasilan
Saldo Awal Laba Rugi Komprehensif Saldo Akhir
Lain
Cadangan
penurunan nilai uang
3.845.490.000 - - 3.845.490.000
muka
10. BEBAN AKRUAL
Akun ini terdiri dari:
31 Maret 2025 31 Desember 2024
Beban profesi dan lembaga penunjang pasar modal 528.000.000 477.500.000
Beban gaji dan honorarium 396.077.319 246.750.000
Lainnya - 18.342.677
Jumlah 924.077.319 742.592.677
11. UANG MUKA PELANGGAN
Akun ini terdiri dari:
31 Maret 2025 31 Desember 2024
Uang Muka Pelanggan 277.500 277.500
Jumlah 277.500 277.500
12. UTANG LAIN-LAIN - PIHAK BERELASI
Akun ini terdiri dari:
31 Maret 2025 31 Desember 2024
Pihak berelasi
PT Aims Indo Investama 1.719.438.756 1.552.378.053
Jumlah 1.719.438.756 1.552.378.053
Perusahaan menerima dana talangan dari PT Aims Indo Investama, pihak berelasi, yang
digunakan untuk membiayai beban operasional Perusahaan.
- 23 -
Page 27
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. MODAL SAHAM
31 Maret 2025
Jumlah saham
Persentase
Pemegang saham ditempatkan dan Jumlah Nominal
kepemilikan
disetor penuh
PT. Aims Indo Investama 134.335.590 61,06% 6.716.779.500
Masyarakat (masing-masing di bawah
85.664.410 38,94% 4.283.220.500
5%)
Jumlah 220.000.000 100,00% 11.000.000.000
31 Desember 2024
Jumlah saham
Persentase
Pemegang saham ditempatkan dan Jumlah Nominal
kepemilikan
disetor penuh
PT. Aims Indo Investama 169.799.890 77,18% 8.489.994.500
Masyarakat (masing-masing di bawah
50.200.110 22,82% 2.510.005.500
5%)
Jumlah 220.000.000 100,00% 11.000.000.000
Berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli Saham No. 43 tanggal 21 November 2017 yang dibuat
dihadapan Miki Tanumiharja, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, PT. Aims Indo
Investama telah membeli saham milik PT. Duta Investama Nusantara dalam Perusahaan sebanyak
169.507.000 saham atau setara dengan 77,05% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan
disetor penuh, dengan harga Rp. 253,43 per saham atau seluruhnya sebesar Rp. 42.958.159.010.
Memenuhi Peraturan OJK (d/h Bapepam-LK) Nomor IX.H.1, PT. Aims Indo Investama telah
melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) guna memberikan kesempatan
yang sama kepada pemegang saham masyarakat sebanyak 50.493.000 saham dengan harga Rp.
254,- per saham.
Sesuai Laporan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4800/JKU/0218 tanggal 15
Februari 2018, jumlah saham tercatat dan disetujui dalam pelaksanaan penawaran tender tersebut
sebanyak 14.497.690 saham atau setara dengan 6,59%. Sehingga per tanggal 15 Februari 2018
PT Aims Indo Investama memiliki sebanyak 184.004.690 saham atau setara dengan 83,64%,
sedangkan masyarakat memiliki sebanyak 35.995.310 saham atau setara dengan 16,36% modal
disetor Perusahaan.
Selanjutnya Ketentuan V.1 Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A Tahun 2018 menyebutkan
bahwa syarat untuk tetap sebagai Perusahaan Publik maka publik paling sedikit memiliki
50.000.000 saham dan paling sedikit sebanyak 7,5% dari modal disetor serta dimiliki paling sedikit
oleh 300 (tiga ratus) pihak, dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak Penawaran Tender
Wajib selesai dilaksanakan, kecuali Perusahaan melakukan aksi korporasi yang mengakibatkan
terpenuhinya persyaratan tersebut.
Per tanggal 28 Desember 2020 PT Aims Indo Investama telah memenuhi Ketentuan V.1 Peraturan
Bursa No. I-A dengan melepas kembali (refloat) sebanyak 14.004.800 kepada masyarakat melalui
pasar negosiasi, sehingga pemegang saham publik bukan pemegang saham pengendali dan
bukan pemegang saham utama Perseroan memiliki sebanyak 50.000.110 saham atau setara
dengan 22,73% modal disetor Perusahaan.
- 24 -
Page 28
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. MODAL SAHAM (Lanjutan)
Pemecahan nilai nominal saham (stock split)
Perubahan jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh, dari semula sebanyak 110.000.000
saham menjadi 220.000.000 saham pada tahun 2016, berdasarkan Akta No. 24 tanggal 29 Juni
2016 yang dibuat oleh Notaris Mina Ng, S.H., SPN., M.Kn., dan telah dilaporkan ke Kementrian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0063603 tanggal 1 Juli 2016. Perubahan antara
lain meliputi perubahan anggaran dasar untuk pemecahan nilai nominal (stock split) dengan rasio
pemecahan nilai nominal saham sebesar 1 : 2 (satu banding dua) dari sebelumnya nilai nominal
saham Rp. 100,- per lembar saham menjadi Rp. 50,- per lembar saham.
14. TAMBAHAN MODAL DISETOR
Saldo tambahan modal disetor Perusahaan terdiri dari:
31 Maret 2025 31 Desember 2024
Agio saham 6.000.000.000 6.000.000.000
Biaya emisi saham (1.784.434.315) (1.784.434.315)
Pengampunan pajak 50.000.000 50.000.000
Jumlah tambahan modal disetor - bersih 4.265.565.685 4.265.565.685
Akun pengampunan pajak merupakan pencatatan atas program pengampunan pajak yang diikuti
oleh Perusahaan (Catatan 5).
15. SALDO LABA YANG DICADANGKAN
Saldo laba yang dicadangkan per tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 dengan rincian
sebagai berikut:
31 Maret 2025 31 Desember 2024
Saldo awal 146.324.338 146.324.338
Penambahan - -
Saldo akhir 146.324.338 146.324.338
Berdasarkan Undang-undang Perseroan Terbatas, Perusahaan diharuskan untuk membuat
penyisihan cadangan wajib dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku untuk dana
cadangan.
b. Kewajiban penyisihan untuk dana cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berlaku,
apabila perseroan mempunyai saldo laba yang positif.
c. Penyisihan laba bersih sebagimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan sampai cadangan
mencapai paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan
disetor.
d. Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang belum mencapai jumlah sebagaimana
dimaksud pada ayat 2, hanya boleh dipergunakan untuk menutup kerugian yang tidak dapat
dipenuhi oleh cadangan lain.
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, maka
Perusahaan pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 tidak membuat cadangan wajib
dikarenakan saldo laba belum cukup mencapai paling sedikit 20% dari Jumlah modal yg
ditempatkan dan disetor.
- 25 -
Page 29
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
16. PENDAPATAN
Rincian pendapatan usaha adalah sebagai berikut:
31 Maret 2025 31 Maret 2024
Penjualan hasil tambang - -
Jumlah - -
17. BEBAN POKOK PENDAPATAN
Rincian beban pokok pendapatan adalah sebagai berikut:
31 Maret 2025 31 Maret 2024
Pembelian hasil tambang - -
Jumlah - -
18. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
Rincian beban umum dan administrasi adalah sebagai berikut:
31 Maret 2025 31 Maret 2024
Gaji dan tunjangan 259.984.642 52.329.493
Keanggotaan 70.850.000 178.300.000
Penyusutan (catatan 7) 1.054.695 -
Alat tulis kantor 289.710 345.417
Lain-lain - 1.054.695
Jumlah 332.179.047 232.029.605
19. PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN - BERSIH
Rincian pendapatan (beban) lain-lain adalah sebagai berikut:
31 Maret 2025 31 Maret 2024
Pendapatan bunga bersih 851 2.314
Administrasi bank (215.900) (75.000)
Jumlah (215.049) (72.686)
20. RUGI PER SAHAM
Rugi per saham dihitung dengan membagi Rugi bersih dengan jumlah rata-rata tertimbang saham
biasa yang beredar pada tahun bersangkutan.
31 Maret 2025 31 Maret 2024
Rugi bersih (332.394.096) (232.102.291)
Rata-rata tertimbang jumlah saham biasa
yang beredar 220.000.000 220.000.000
Rugi per saham (dalam satuan Rupiah
(1,51) (1,05)
penuh)
Rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang beredar per tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Maret
2024 telah sepenuhnya berjumlah 220.000.000 saham, terhitung sejak Perusahaan melaksanakan
perubahan (pemecahan) nilai nominal saham atau stock split pada tanggal 2 Agustus 2016.
Jumlah saham beredar semula sebanyak 110.000.000 saham dengan nominal sebesar Rp. 100,-
per saham menjadi sebanyak 220.000.000 saham dengan nominal Rp. 50,- per saham.
- 26 -
Page 30
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
21. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI
Rincian pihak-pihak berelasi beserta sifat hubungannya adalah sebagai berikut:
Perusahaan yang Sifat hubungan Sifat transaksi
berelasi
Entitas induk dan pemegang Utang lain-lain – pihak
PT Aims Indo Investama
saham pengendali berelasi
Rincian transaksi dan saldo dengan pihak berelasi adalah sebagai berikut:
31 Maret 2025 31 Desember 2024
Utang lain-lain – pihak berelasi
PT Aims Indo Investama 1.719.438.756 1.552.378.053
Jumlah 1.719.438.756 1.552.378.053
Persentase terhadap jumlah liabilitas 44,45% 43,94%
Perusahaan memperoleh pinjaman dari PT Aims Indo Investama yang digunakan untuk keperluan
operasional. Utang ini tidak berbunga dan tidak mempersyaratkan agunan, serta tidak berjangka-
waktu.
22. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING
a). Pada tanggal 23 Maret 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian
Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai
Pihak Kedua) dengan beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut:
- Pihak Pertama berkontribusi sebagai penyedia modal kerja serta memiliki jaringan
pemasaran yang akan membiayai dan membantu kegiatan usaha Pihak Kedua dalam
melakukan pekerjaan pertambangan.
- Pihak Kedua adalah perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), memiliki
peralatan kerja, armada angkut dan tenaga ahli.
- Pihak Pertama akan menerima hasil produksi pekerjaan tambang dari Pihak Kedua untuk
selanjutnya diserahterimakan kepada Pihak Ketiga atau pengguna akhir (end user).
- Pihak Pertama akan memperoleh marjin keuntungan (imbal hasil) sebesar Rp. 10.000,-
(sepuluh ribu Rupiah) per metrik ton.
- Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari Pihak Ketiga atau pengguna
akhir (end user).
- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 10 (sepuluh) bulan dan akan berakhir pada tanggal
22 Desember 2020 dan dapat diperpanjang.
b). Pada tanggal 31 Maret 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian
Kerjasama Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis
(sebagai Pihak Pertama) dengan beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut:
- Pihak Pertama adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP)
tambang batubara yang berlokasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
- Pihak Pertama bertindak sebagai pembeli jasa dan menerima hasil pekerjaan pertambangan
dari Pihak Kedua.
- Pihak Kedua bertindak sebagai representatif dari atau qualitate qua (qq) PT Ansaf Inti
Resources sebagai pelaksana kegiatan penambangan di wilayah tambang milik Pihak
Pertama.
- Pihak Kedua dapat memberikan konsultasi kepada Pihak Pertama dan dapat melakukan
upaya pemasaran bagi produk-produk tambang Pihak Pertama.
- Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak
22.500 (dua puluh dua ribu lima ratus) metrik ton batubara, +/- 5%.
- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 10 (sepuluh) bulan dan akan berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan dapat diperpanjang.
- 27 -
Page 31
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
22. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING (lanjutan)
Kedua perjanjian pada butir a) dan b) di atas telah sepenuhnya terlaksana, hak dan kewajiban
masing-masing pihak terpenuhi, dan karenanya kedua perjanjian tersebut telah berakhir.
c). Pada tanggal 21 Desember 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani
Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources
(sebagai Pihak Kedua), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir a), dengan
keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali jangka waktu yaitu:
- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021 dan dapat diperpanjang.
d). Pada tanggal 21 Desember 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani
Perjanjian Kerjasama Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT
Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir
b), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali volume dan jangka waktu
yaitu:
- Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak
180.000 (seratus delapan puluh ribu) metrik ton batubara, +/- 5%.
- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021 dan dapat diperpanjang.
e). Berkaitan dengan lingkup perjanjian pada butir d) di atas, pada tanggal 1 Oktober 2021
Perusahaan menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran Batubara dengan PT Bumi
Petangis (BPS), dimana Pihak Kedua memperoleh marjin perdagangan sebesar AS$ 1 per
ton dari BPS untuk pelanggan ekspor yang diperoleh Perusahan atas pembelian hasil produksi
tambang BPS.
f). Pada tanggal 1 November 2021, Perusahaan menandatangani Perjanjian Kerjasama
Pemasaran Batubara dengan PT Agung Perdana Sakti (APS), dimana Perusahaan akan
memberikan marjin perdagangan sebesar AS$ 1 per ton kepada APS untuk pelanggan
domestik yang diperoleh APS atas pembelian hasil produksi tambang PT Bumi Petangis.
g). Berkaitan dengan lingkup perjanjian pada butir d) di atas, pada tanggal 1 November 2021,
Perusahaan menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran Batubara dengan PT Bumi
Petangis (BPS), dimana Perusahaan memperoleh marjin perdagangan sebesar AS$ 2 per ton
dari BPS untuk pelanggan domestik yang diperoleh Perusahaan atas pembelian hasil produksi
tambang BPS.
h). Pada tanggal 20 Desember 2021 Perusahaan menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi
Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (AIR), merupakan
pembaharuan dari perjanjian pada butir c), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang
sama, kecuali jangka waktu yaitu:
- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan dapat diperpanjang.
i). Pada tanggal 20 Desember 2021 Perusahaan menandatangani Perjanjian Kerjasama
Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (BPS),
merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir d), dengan keseluruhan syarat dan
ketentuan yang sama, yaitu:
- Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak
180.000 (seratus delapan puluh ribu) metrik ton batubara, +/- 5%.
- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan dapat diperpanjang.
- 28 -
Page 32
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
22. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING (lanjutan)
j). Pada tanggal 10 Oktober 2017, Perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara
dengan PT Fatahillah Cahaya Mandiri, selaku pihak penjual, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Spesifikasi : GCV (ARB) 3,500 Kcal/Kg
- Jumlah : 100.000 metric ton
- Periode pengiriman : Oktober 2017 – September 2018
- Syarat perdagangan : FOB Trimming
k). Pada tanggal 10 Oktober 2017, Perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara
dengan Star Circle Capital Ltd, selaku pihak pembeli, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Spesifikasi : GCV (ARB) 3,500 Kcal/Kg
- Jumlah : 100.000 metric ton
- Periode pengiriman : Oktober 2017 – September 2018
- Syarat perdagangan : FOB Trimming
l). Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Batubara mewajibkan Perusahaan mengurus perizinan Surat
Izin Usaha Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI, serta
seterusnya wajib memperoleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK)
Pengangkutan dan Penjualan Batubara di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Republik Indonesia, melalui persyaratan dan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan
Batubara (Minerba).
m).Perjanjian pada butir j) dan k) sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 belum terlaksana,
dikarenakan pihak-pihak yang berpengikatan dalam perjanjian belum berhasil memperoleh
perizinan yang dimaksud, namun terus berupaya mengurus IUP-OPK mengikuti ketentuan
dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4
Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tanggal 10 Juni 2020.
n). Pada tanggal 27 Mei 2024 PT Agung Perdana Sakti (sebagai Pihak Pertama) menandatangani
Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan Perusahaan (sebagai
Pihak Kedua) dengan beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut:
- Para Pihak sepakat dan setuju untuk bekerjasama dalam bidang pekerjaan / jasa
pertambangan batubara, dengan bidang pekerjaan Konsultasi, Perencanaan, Pelaksanaan
dan Pengujian Peralatan.
- Pihak Kedua akan memperoleh marjin keuntungan (imbal hasil) sebesar Rp. 13.000,- (tiga
belas ribu Rupiah) per metrik ton.
- Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari Pihak Ketiga atau pengguna
akhir (end user).
- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 1 (satu) bulan dan akan berakhir pada tanggal 26
Juni 2024 dan dapat diperpanjang.
o).Pada tanggal 07 September 2024 PT Agung Perdana Sakti (sebagai Pihak Pertama)
menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan
Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) dengan beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut:
- Para Pihak sepakat dan setuju untuk bekerjasama dalam bidang pekerjaan / jasa
pertambangan batubara, dengan bidang pekerjaan Konsultasi, Perencanaan, Pelaksanaan
dan Pengujian Peralatan.
- Pihak Kedua akan memperoleh marjin keuntungan (imbal hasil) sebesar Rp. 10.500,-
(sepuluh ribu limas ratus Rupiah) per metrik ton.
- Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari Pihak Ketiga atau pengguna
akhir (end user).
- Jangka waktu perjanjian berlaku sampai dengan telah dilakukannya seluruh kewajiban para
pihak.
- 29 -
Page 33
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
23. INSTRUMEN KEUANGAN
Instrumen keuangan telah dialokasikan berdasarkan klasifikasinya. Kebijakan akuntansi penting
pada Catatan 2g menjelaskan bagaimana setiap kategori aset keuangan dan liabilitas keuangan
diukur dan bagaimana pendapatan dan beban, termasuk keuntungan dan kerugian (perubahan
nilai wajar instrumen keuangan) atas nilai wajar diakui.
Pengelompokan aset dan liabilitas keuangan telah diklasifikasikan menjadi instrumen
keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
31 Maret 2025
Aset keuangan Liabilitas keuangan
yang diukur pada yang diukur pada
biaya perolehan biaya perolehan
diamortisasi diamortisasi Nilai tercatat Nilai wajar
Aset keuangan
Kas dan bank 12.785.943 - 12.785.943 12.785.943
Jumlah aset
keuangan 12.785.943 - 12.785.943 12.785.943
Liabilitas keuangan
Beban akrual - 924.077.319 924.077.319 924.077.319
Utang lain-lain - pihak
berelasi - 1.719.438.756 1.719.438.756 1.719.438.756
Jumlah liabilitas
keuangan - 2.643.516.075 2.643.516.075 2.643.516.075
31 Desember 2024
Aset keuangan Liabilitas keuangan
yang diukur pada yang diukur pada
biaya perolehan biaya perolehan
diamortisasi diamortisasi Nilai tercatat Nilai wajar
Aset keuangan
Kas dan bank 8.659.749 - 8.659.749 8.659.749
Jumlah aset
keuangan 8.659.749 - 8.659.749 8.659.749
Liabilitas keuangan
Beban akrual - 742.592.677 742.592.677 742.592.677
Utang lain-lain - pihak
berelasi - 1.552.378.053 1.552.378.053 1.552.378.053
Jumlah liabilitas
keuangan - 2.294.970.730 2.294.970.730 2.294.970.730
Metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi nilai wajar adalah sebagai berikut:
• Nilai wajar kas dan bank, utang lain-lain - pihak berelasi dan beban akrual mendekati nilai
tercatat karena jangka waktu jatuh tempo yang singkat atas instrumen keuangan tersebut.
- 30 -
Page 34
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Perusahaan memiliki risiko bisnis antara lain adalah risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko
permodalan yang timbul dari kegiatan usaha. Pihak manajemen terus memantau manajemen risiko
Perusahaan untuk mengelola keseimbangan antara risiko dengan pengendalian. Kebijakan dan
sistem manajemen risiko selalu ditelaah untuk mencerminkan perubahan kondisi pasar dan
aktivitas Perusahaan.
a. Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko di mana salah satu pihak atas instrumen keuangan akan gagal
memenuhi kewajibannya dan menyebabkan pihak lain mengalami kerugian keuangan. Risiko
kredit yang dihadapi Perusahaan berasal dari kredit yang diberikan kepada pelanggan.
Perusahaan melakukan hubungan usaha hanya dengan pihak yang diakui dan kredibel.
Perusahaan memiliki kebijakan untuk semua pelanggan yang akan melakukan perdagangan
secara kredit harus melalui prosedur verifikasi kredit. Sebagai tambahan, jumlah piutang
dipantau secara terus menerus untuk mengurangi risiko piutang yang tidak tertagih.
Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, kualitas kredit setiap kelas aset keuangan
yang belum jatuh tempo dan belum mengalami penurunan nilai berdasarkan peringkat
Perusahaan adalah sebagai berikut:
31 Maret 2025
Konsentrasi risiko
Pihak berelasi Pihak ketiga Eksposur maksimum
Kas dan bank - 12.785.943 12.785.943
31 Desember 2024
Konsentrasi risiko
Pihak berelasi Pihak ketiga Eksposur maksimum
Kas dan bank - 8.659.749 8.659.749
b. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas didefinisikan sebagai risiko saat Perusahaan akan mengalami kesulitan
dalam memenuhi liabilitas keuangan karena kekurangan dana.
Pemaparan Perusahaan terhadap risiko likuiditas pada umumnya timbul dari
ketidakcocokan jatuh tempo aset keuangan dan liabilitas.
Pengelolaan terhadap risiko likuiditas dilakukan dengan cara menjaga profil jatuh tempo antara
aset dan liabilitas keuangan, penerimaan tagihan yang tepat waktu, manajemen kas yang
mencakup proyeksi dan realisasi arus kas hingga beberapa tahun ke depan serta memastikan
ketersediaan pendanaan melalui komitmen fasilitas kredit.
- 31 -
Page 35
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)
b. Risiko Likuiditas (lanjutan)
Tabel di bawah merangkum profil jatuh tempo liabilitas keuangan Perusahaan berdasarkan
pembayaran kontraktual yang tidak didiskontokan pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31
Desember 2024 :
31 Maret 2025
Jatuh tempo
2027 dan
Jumlah 2026 seterusnya Nilai wajar
Liabilitas
keuangan
Beban akrual 924.077.319 924.077.319 - 924.077.319
Utang lain-lain -
pihak berelasi 1.719.438.756 - 1.719.438.756 1.719.438.756
Jumlah 2.643.516.075 924.077.319 1.719.438.756 2.643.516.075
31 Desember 2024
Jatuh tempo
2026 dan
Jumlah 2025 seterusnya Nilai wajar
Liabilitas
keuangan
Beban akrual 742.592.677 742.592.677 - 742.592.677
Utang lain-lain -
pihak berelasi 1.552.378.053 - 1.552.378.053 1.552.378.053
Jumlah 2.294.970.730 742.592.677 1.552.378.053 2.294.970.730
c. Risiko Permodalan
Tujuan Perusahaan mengatur modal adalah untuk menjaga kemampuan Perusahaan untuk
melanjutkan usaha yang terus menerus supaya memberikan keuntungan kepada pemegang
saham dan pemangku kepentingan lainnya dan untuk mempertahankan struktur modal yang
optimal untuk mengurangi biaya modal.
Perusahaan secara aktif dan rutin menelaah dan mengelola struktur permodalan untuk
memastikan struktur modal dan hasil pengembalian ke pemegang saham yang optimal, dengan
mempertimbangkan kebutuhan modal masa depan dan efisiensi modal Perusahaan,
profitabilitas masa sekarang dan yang akan datang, proyeksi arus kas operasi, proyeksi belanja
modal dan proyeksi peluang investasi yang strategis.
Sebagaimana praktik yang berlaku umum. Perusahaan mengevaluasi struktur permodalan
melalui rasio liabilitas terhadap modal (gearing ratio) yang dihitung melalui pembagian antara
utang bersih dengan modal.
- 32 -
Page 36
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2025
Dan untuk periode 3 (Tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)
c. Risiko Permodalan (lanjutan)
Utang liabilitas adalah jumlah liabilitas sebagaimana disajikan di dalam laporan posisi keuangan
dikurangi dengan jumlah kas dan bank. Sedangkan modal meliputi seluruh ekuitas yang dapat
diatribusikan kepada pemegang ekuitas Perusahaan. Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31
Desember 2024, perhitungan rasio tersebut adalah sebagai berikut:
31 Maret 31 Desember
2025 2024
Jumlah liabilitas 3.868.227.955 3.532.762.360
Dikurangi: kas dan bank (12.785.943 ) (8.659.749 )
Liabilitas bersih 3.855.442.012 3.524.102.611
Jumlah ekuitas 6.502.582 338.896.678
Rasio liabilitas bersih terhadap
ekuitas 592,91x 10,39x
- 33 -
Page 37
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA TBK
Jl. Cipaku 1 No. 3
Petogogan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12170
Phone: 021 - 7221279
Website: www.aimsinvestama.com
Email: info.aimstbk@gmail.com
Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hanifa Halim
p.8
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.8
unresolved
person
Elizabeth Karina Leonita
· Notaris
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Bapepam-LK
p.8 ×4
unresolved
person
Putri Permata Sari
p.9 ×2
unresolved
person
Anton Hidayat
p.9
unresolved
org
Bank Indonesia
p.11 ×2
unresolved
org
Bank IDR
p.21
unresolved
org
PT Fatahillah Cahaya Mandiri
p.23 ×3
unresolved
org
Rekonsiliasi
p.24
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.24
unresolved
person
Miki Tanumiharja
· Notaris
p.27
unresolved
org
PT. Duta Investama Nusantara
p.27
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.27
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.27
unresolved
person
Mina Ng
p.28
unresolved
person
SPN.
p.28
unresolved
org
PT Ansaf Inti Resources
p.30 ×4
unresolved
org
PT Bumi Petangis
p.30 ×6
unresolved
org
PT Agung Perdana Sakti
p.31 ×3
unresolved
org
Star Circle Capital Ltd
p.32
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.32
unresolved
org
Direktorat Jenderal Mineral
p.32
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.