Skip to content
Back to announcement

20250509_MMIX_Pemanggilan RUPS_31884577_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted MMIX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.944
ag

PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL TBK

Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Multi Medika Internasional
Tbk, bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang
akan diselenggarakan pada :

Hari/ tanggal : Senin, 02 Juni 2025
Jam 113.00 - Selesai
Tempat : Apt. Royal Mediterania Garden Residence

Ruang Balai Warga Lt. LG
Jl. Letjen S Parman Kav 28, Kel. Tanjung Duren Selatan,
Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat, 11470

Agenda RUPS Tahunan:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan dan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024

2. Persetujuan dan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2025 serta
tantiem untuk tahun buku 2024 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan

4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025

5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana IPO

Penjelasan Agenda Rapat Tahunan:

1. Agenda Rapat ke-1 untuk memenuhi ketentuan Pasal 66, Pasal 67, Pasal 68, dan
Pasal 69 Undang-Undang Perseroan Terbatas (“UUPT”), Perseroan akan
memaparkan pokok-pokok Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku 2024, termasuk penyampaian Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan.

2. Agenda Rapat ke-2 untuk memenuhi ketentuan Pasal 71 UUPT, bahwa keuntungan
bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
ditetapkan penggunaannya oleh Rapat

3. Agenda Rapat ke-3 berupa penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan Dewan
Komisaris Perseroan serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan.

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
&0212963-6078 (CJ 081519198888 XI corpsec@multimed.co.id
Page 2 OCR 0.945
aa

PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

4. Agenda Rapat ke-4 ini memperhatikan ketentuan Pasal 68 UUPT, Pasal 16
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No 13/POJK.03/2017 tentang
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa
Keuangan, bahwa penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik
yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Tahunan Perseroan disetujui
oleh Rapat.

5. Agenda Rapat ke-5 memperhatikan ketentuan Pasal 6 Peraturan OJK No.
30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum dalam setiap RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran
Umum telah direalisasikan.

Ketentuan Umum
1. Panggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham untuk

menghadiri Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada
masing-masing pemegang saham.

2. Pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat adalah pemegang saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 08
Mei 2025,

3. Rapat akan diselenggarakan secara elektronik melalui aplikasi Electrical General
Meeting System KSEI (“eASY KSEI”) yang diselenggarakan oleh PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan memperhatikan ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme
berikut:

a. Hadir secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI (bagi pemegang saham
individu berkewenagaraan Indonesia) atau
b. Hadir secara fisik

5. Melakukan registrasi pada tanggal Rapat sejak pukul 12.00 - 13.00 WIB, baik yang

hadir fisik maupun secara Online melalui fasilitas eASY.KSEI

Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasanya dalam Rapat secara Elektronik

1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah pemegang
saham individu berkewarganegaraan Indonesia yang memiliki Nomor Single
Investor Identification (Nomor SID).

Nomor SID dapat diperoleh dengan menghubungi perusahaan efek atau bank
kustodian masing-masing pemegang saham, dan telah melakukan

registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui https://askes.ksei.co.id

2. Pemegang saham yang akan hadir secara elektronik dan memberikan suara secara
elektronik wajib:

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
s 021 2963-6078 O 081519198888 DJ corpsec@multimed.co.id
Page 3 OCR 0.948
ax

PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

a. Memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik: dan memberikan pilihan
suaranya pada mata acara Rapat, dalam jangka waktu terhitung sejak tanggal
Pemanggilan ini sampai dengan hari Senin, 02 Juni 2025 pukul 13.00 WIB
melalui fasilitas eASY.KSEI, atau

b. Melakukan registrasi pada tanggal Rapat sejak pukul 12.00 WIB sampai dengan
13.00 WIB melalui fasilitas CASY.KSEI dan memberikan pilihan suaranya secara
langsung (live-e voting) melalui fasilitas eASY.KSEI ketika rapat sedang
berlangsung.

3. Keterlambatan, kegagalan dalam mengikuti ketentuan-ketentuan di atas serta
panduan eASY.KSEI yang dikeluarkan oleh KSEI, dengan alasan apapun, akan
mengakibatkan pemegang saham tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik
sehingga tidak akan diperhitungkan dalam kuorum kehadiran dan/atau tidak dapat
memberikan suara secara elektronik.

4. Pemegang saham juga dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat secara langsung
melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas
Akses.KSEI (https://askes.ksei.co.id) atau menu Tayangan RUPS pada Akses KSEI
Mobile.

Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasanya dalam Rapat secara Fisik:

1. Pemegang saham dalam penitipan kolektif KSEI yang bermaksud menghadiri Rapat
harus mendaftarkan diri melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian pemegang
rekening efek pada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat
(KTUR):

2. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta dengan
hormat untuk menyerahkan kepada petugas pendaftaran, fotokopi KTP atau tanda
pengenal lainnya, dan asli KTUR sebelum memasuki ruangan rapat. Bagi wakil
pemegang saham yang berbentuk badan hukum, disamping menyerahkan fotokopi
KTP atau tanda pengenal lainnya, dan asli KTUR, juga harus menyerahkan fotokopi
anggaran dasar yang terakhir dan akta pengangkatan pengurus terakhir dari badan
hukum yang diwakilinya,

3. a) Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan
menyerahkan surat kuasa yang sah dalam bentuk yang dapat diterima oleh Direksi
Perseroan. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan
boleh bertindak selaku kuasa dari pemegang saham dalam Rapat, namun suara
mereka keluarkan selaku Kuasa pemegang saham tidak dihitung dalam
pemungutan suara,

b) Formulir surat kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja selama jam kerja pada Biro
Administrasi Efek, yakni PT Sinartama Gunita, Menara Tekno Lantai 7, Jl. Fachrudin
No. 19 RT 001 RW 007 Kel. Kampung Bali, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250,

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
(&0212963-6078 CJ 081519198888 DX) corpsec@multimed.co.id
Page 4 OCR 0.936
pas

PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

c) Surat Kuasa harus sudah diterima oleh Biro Administrasi Efek pada alamat yang
disebut pada butir (b) di atas, paling lambat hari Jumat, 30 Mei 2025

d) Pemegang Saham dapat juga memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic
general Meeting System KSEI (eASY KSEI) yang disediakan oleh KSEI, kuasa secara
elektronik dapat dilakukan paling lambat satu (1) hari sebelum rapat berlangsung
pukul 13.00

. Bahan-bahan rapat tersedia dan dapat diunduh melalui website Perseroan, yaitu
www.multimed.co.id sejak tanggal pemanggilan rapat sampai dengan tanggal rapat.
. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya rapat, para pemegang saham atau
kuasanya dimohon dengan hormat untuk hadir di tempat rapat selambat lambatnya
pukul 12.00 WIB

Jakarta, 09 Mei 2025
PT Multi Medika Internasional Tbk

Direksi Perseroan

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
&0212963-6078 (CJ 081519198888 63 corpsec@multimed.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.49 MB
Published9 May 2025
Pages4
Characters8,281
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTI MEDIKA INTERNASIONAL TBK p.1 ×16
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result