Skip to content
Back to announcement

20250509_LTLS_Penyampaian Bukti Iklan_31885136_lamp2.pdf

Other Text extracted LTLS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
10                                                                                                                                                                                                                                            HARIAN EKONOMI NERACA JUMAT, 9 MEI 2025


                                                                                                     INDUSTRI & PERDAGANGAN
Kemenperin Komit Berikan
Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu
NERACA                                       “Jadi, dalam regulasi di            pemimpinan dan keterli-
                                        Permenperin, mengha-                     batan karyawan, serta pen-
     Jakarta - Kementerian              ruskan perusahaan untuk                  ingkatan komunikasi in-
Perindustrian (Kemenpe-                 mengunggah sertifikat SNI                ternal dan eksternal,” sebut
rin) terus menunjukkan ko-              ISO 9001:2015 yang dimili-               Fathullah.
mitmennya dalam mem-                    ki pada proses permoho-                       Adapun ruang lingkup
berikan layanan jasa bagi               nan sertifikasi SNI dan                  LSSM BSPJI Banjarbaru
para pelaku industri dan pe-            SPPT SNI melalui SIINas,”                saat ini adalah adminis-
mangku kepentingan lain-                ujar Andi.                               trasi umum, diperkuat
nya, termasuk menyedia-                      Salah satu contoh Per-              dengan auditor sebanyak 9
kan layanan sertifikasi Sis-            menperin yang mewa-                      orang, dan sudah menda-
tem Manajemen Mutu                      jibkan mengunggah serti-                 pat pengakuan akreditasi
(SMM) SNI ISO 9001:2015.                fikat SNI ISO 9001:2015                  dari KAN dengan sertifikat
Sertifikasi ini bertujuan un-           adalah Permenperin No-                   nomor LSSM-098-IDN pa-
tuk membantu organisasi                 .62 Tahun 2024 tentang                   da tanggal 21 Januari 2025.
dalam membangun sistem                  pemberlakuan SNI untuk                   Segmen pasar yang di-
manajemen yang lebih ter-               AMDK secara wajib dan                    garap berfokus pada ins-
struktur dan efisien sehing-            Permenperin No.26 Tahun                  tansi pemerintah maupun
ga dapat meningkatkan                   2024 tentang pemberlaku-                 swasta di Kalimantan Se-
kualitas produk dan layan-              an SNI untuk semen secara                latan dan Kalimantan Te-
an mereka secara konsisten              wajib.                                   ngah yang melakukan pe-
dan berorientasi pada ke-                    “Para pelaku usaha,                 layanan, dengan hasil pro-
puasan pelanggan.                       khususnya di wilayah Kali-               duk atau jasa dengan ling-
     “SNI ISO 9001:2015                 mantan Selatan dan Kali-                 kup adminitrasi umum.
merupakan standar inter-                mantan Tengah, dapat me-                       “Salah satu kegiatan
nasional untuk sistem ma-               manfaatkan layanan terse-                yang sudah kami lakukan,
najemen mutu yang di-                   but dalam rangka peme-                   yakni melayani sertifikasi
kembangkan oleh Inter-                  nuhan kesesuaian dengan                  SMM SNI ISO 9001:2015
national Organization for               kebijakan yang berlaku                   pada Balai Pengujian Stan-
Standardization (ISO) gu-               dan akan dapat mening-                   dar Instrument Pertanian
na memastikan mutu pro-                 katkan kinerja perusahaan                (BPSIP) Lahan Rawa Kali-
duk dan layanan secara                  masing-masing,” imbuh                    mantan Selatan dan diter-
konsisten, serta mendo-                 Andi.                                    bitkan sertifikatnya tanggal
rong peningkatan berke-                      Andi berharap, akan                 27 Desember 2024,” ucap
lanjutan,” kata Kepala Ba-              semakin banyak organisasi                Fathullah.
dan Standardisasi dan Ke-               yang memahami betapa                         Lebih lanjut, sebagai
bijakan Jasa Industri                   pentingnya organisasi atau               upaya menjaga daya saing                                                                                                                                                                                       NERACA/handout/dok-Nestle/ho/wd

(BSKJI) Kemenperin, Andi                perusahaanya tersertifi-                 dan produktivitas industri                 NESTLE TUAN RUMAH AOA FRESH MILK SOURCING WORKSHOP 2025 : Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Peternakan Karsan, S.Sos., M.M (ked-
Rizaldi di Jakarta.                     kasi SNI ISO 9001:2015.                  dalam negeri serta menja-                  ua kanan), Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Merrijantij Punguan Pintaria (tengah),
      Andi mengemukakan,                “Sebagai sistem mutu yang                ga persaingan usaha yang                   Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestle Indonesia Sufintri Rahayu (kedua kiri), Technical Director Nestle Indonesia Antonio Prochilo (kiri) dan Sustainable
salah satu unit kerja BSKJI,            bersifat global dan general,             sehat, Kementerian Perin-                  AgriService Advisor PT Nestle Indonesia Syahrudi (kanan) berfoto bersama disela acara Asia Oceania Africa (AOA) Fresh Milk Sourcing Workshop 2025, di Malang,
yakni Balai Standardisasi               sertifikat SNI ISO 9001-                 dustrian (Kemenperin) te-                  Jawa Timur. Sebagai bagian dari komitmen global untuk mengurangi emisi karbon hingga 50% pada 2030, tahun ini PT Nestle Indonesia terpilih menjadi tuan
dan Pelayanan Jasa Indus-               :2015 menjadi tolak ukur                 rus melakukan pengawas-                    rumah penyelenggaraan Asia, Oceania, Africa (AOA) Fresh Milk Sourcing Workshop 2025.
tri (BSPJI) Banjarbaru siap             suatu organisasi dalam                   an dan penegakan keter-
mendukung peningkatan                   menghasilkan produk atau                 tiban implementasi Stan-

                                                                                                                            Hambatan Dagang Indonesia Sangat Kecil Dibanding Negara Maju
mutu layanan publik me-                 jasa yang bermutu dan                    dar Nasional Indonesia
lalui layanan sertifikasi SNI           berkualitas,” jelas Andi.                (SNI) yang diberlakukan
ISO 9001:2015, khususnya                      Sementara itu, Kepala              secara wajib oleh Kemen-
di wilayah Kalimantan Se-               BSPJI Banjarbaru, Fathul-                perin.
latan dan Kalimantan Te-                lah menjelaskan, nilai                       Pengawasan terhadap                    Jakarta - Indonesia tercatat memiliki jumlah                                 domestik maupun global.            langgar aturan Organisasi                    “Dengan semangat ko-
ngah. “Di BSPJI Banjarbaru              manfaat yang akan didapat                pemberlakuan SNI wajib                     Non-Tariff Barrier (NTB) dan Non-Tariff                                      “Ini adalah salah satu alasan      Perdagangan Dunia (WTO).                laborasi dan sinergi yang ku-
telah memiliki Lembaga                  perusahaan tersertifikasi                perlu dilakukan untuk                                                                                                   mengapa produk-produk              “Kita harus dapat meman-                at di antara stakeholders,
Sertifikasi Sistem Mana-                SNI ISO 9001:201, antara                 menjaga industri dalam                     Measure (NTM) yang paling sedikit                                            asing begitu mudah masuk           faatkan NTB dan NTM se-                 dan didukung dengan koor-
jemen Mutu (LSSMM),”                    lain meningkatkan kepua-                 negeri dari serbuan impor                  dibandingkan dengan negara-negara lain di                                    ke pasar kita, sementara ne-       cara optimal agar industri              dinasi yang tepat, kami op-
ungkap Andi.                            san pelanggan, mening-                   ilegal dan mewujudkan                      dunia. Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor                             gara lain memiliki banyak          dalam negeri mampu tum-                 timistis kinerja industri bisa
     Andi menyampaikan,                 katkan efisiensi operasi-                persaingan usaha yang se-                                                                                               hambatan dagang terutama           buh dan bersaing secara se-             bangkit,” tegasnya.
potensi layanan sertifikasi             onal, peningkatan berke-                 hat.                                       penghambat dalam upaya peningkatan daya                                      negara maju. Hal ini sangat        hat,” jelas Febri.                           Febri menambahkan, di
SMM ini ke depan akan se-               lanjutan (continuous im-                     Kemenperin akan te-                    saing industri di dalam negeri.                                              terasa ketika manufaktur ki-            Kemenperin juga ten-               tengah kondisi pasar kerja
makin potensial. Hal ini                provement), serta mengi-                 rus melakukan pengawas-                                                                                                 ta melakukan ekspor me-            gah mengkaji sektor-sektor              yang sedang menghadapi
dikarenakan sertifikasi SNI             dentifikasi dan mengelola                an untuk memastikan para                   „ NERACA                                  kok yang memiliki lebih dari       masuki pasar domestik me-          strategis yang membutuh-                masalah, pemerintah akan
ISO 9001:2015 wajib diper-              risiko.                                  pelaku usaha tetap tertib                                                            2.800 kebijakan tersebut, ke-      reka. Negara tersebut yang         kan perlindungan lebih ku-              lebih fokus memperhatikan
oleh oleh perusahaan in-                     “Selain itu, meningkat-             dan mematuhi ketentuan                          NTB dan NTM merupa-                  mudian India ada 2.500 le-         mensyaratkan berbagai              at melalui penerapan NTB                perlindungan terhadap in-
dustri yang ingin mendaf-               kan reputasi dan keper-                  SNI yang dinyatakan da-                    kan instrumen penting yang                bih, Uni Eropa sekitar 2.300,      NTB dan NTM seperti stan-          dan NTM, seperti industri               dustri dalam negeri, teruta-
tarkan SNI produknya                    cayaan pasar, kepatuhan                  lam Undang-Undang No-                      digunakan oleh banyak ne-                 bahkan Malaysia dan Thai-          dar, hasil pengujian, reko-        tekstil, kimia, baja, elektro-          ma dari gempuran impor
(mandatory) atau SNI                    terhadap regulasi dan                    mor 3 Tahun 2014 tentang                   gara maju untuk melindun-                 land masing-masing memi-           mendasi dan lain sebagai-          nik, dan otomotif. “Tujuan-             murah. “Karena melindun-
Wajib.                                  standar, memperkuat ke-                  Perindustrian.Q gro                        gi industri nasional mereka               liki lebih dari 1.000 NTB dan      nya yang harus dipenuhi            nya agar kita tidak hanya               gi industri dalam negeri, be-
                                                                                                                            dari serbuan produk impor.                NTM,” kata Juru Bicara Ke-         produk manufaktur Indo-            menjadi pasar bagi produk               rarti melindungi juga tena-
                                                                                                                            Sayangnya, Indonesia justru               menterian Perindustrian            nesia agar bisa dijual di pa-      luar, tetapi juga memperku-             ga kerja kita,” jelasnya.
                                                                                                                            masih minim dalam mene-                   (Kemenperin), Febri Hendri         sar domestik mereka,” ung-         at dan memperdalam struk-                    Terkait adanya laporan
                                                                                         PENGUMUMAN                         rapkan kebijakan tersebut.                Antoni Arief di Jakarta.           kap Febri.                         tur industri nasional,” im-             survei dari Tholos Foun-
             PENGUMUMAN HASIL AKHIR                                                   RENCANA PEMBAGIAN                          “Data menunjukkan                          Menurut Febri, ketim-            Oleh karena itu, Kemen-        buhnya.                                 dation, yang menempatkan
        PROSES PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI                                                 KEKAYAAN HASIL
     PT. ANE JAWA INDONESIA (DALAM LIKUIDASI)
                                                                                                                            bahwa Indonesia hanya me-                 pangan jumlah instrumen            perin terus mendorong pen-              Febri pun berharap, du-            Indonesia di peringkat ke-
                                                                                           LIKUIDASI                        miliki sekitar 370 NTB dan                proteksi tersebut menye-           guatan instrumen perlin-           kungan lintas kementerian               122 dalam Indeks Hambatan
  Likuidator PT. ANE JAWA INDONESIA (dalam likuidasi)                                                                       NTM yang berlaku saat ini.                babkan industri nasional se-       dungan industri melalui re-        dan lembaga terkait serta
  berkedudukan di Jakarta Selatan (untuk selanjutnya disebut                           Untuk memenuhi ketentuan                                                                                                                                                                     Perdagangan Internasional
  “Perseroan”), dengan ini mengumumkan bahwa pelaksanaan                               Pasal 149 ayat 1 UU No.              Bandingkan dengan Tiong-                  ring kalah bersaing di pasar       gulasi yang tepat, tanpa me-       dari pelaku industri, untuk             atau International Trade Ba-
  pemberesan harta kekayaan dan kewajiban Perseroan sehubungan                         40     tahun    2007    tentang
  dengan proses likuidasi telah diselesaikan dengan sebagaimana                        Perseroan Terbatas, dengan
                                                                                                                                                                                                                                            bersama-sama memper-                    rriers Index 2025, Jubir Ke-
  mestinya, dan laporan pertanggungjawaban dari Likuidator mengenai                    ini diumumkan bahwa rencana                                                                                                                          juangkan kepentingan na-                menperin menegaskan,
  keseluruhan proses pelaksanaan dan penyelesaian likuidasi telah
  disampaikan oleh Likuidator kepada dan diterima dengan baik oleh
                                                                                       pembagian kekayaan hasil                                                                                                                             sional dalam upaya meng-                bahwa lembaga pemering-
  Pemegang Saham Perseroan sebagaimana yang dinyatakan di                              likuidasi PT SURYA PRIMA                                       PENGUMUMAN                                               PENGUMUMAN                   hadapi tantangan global                 kat tersebut belum transpa-
  dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham tertanggal                            BAHTERA (dalam likuidasi),
  29 April 2025 Nomor 44, dibuat di hadapan HENDRA JUSTIN FU, SH.,                     berkedudukan       di    Batam       Dengan ini diumumkan kepada semua pihak bahwa (i) GRANDHAM                     Untuk memenuhi ketentuan
                                                                                                                                                                                                                                            yang semakin kompleks saat              ran mengenai data dan me-
  M.Kn., Notaris di Jakarta Barat (“Keputusan Pemegang Saham”).                                                             LIMITED, suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Negara                                               ini.                                    todologi penelitiannya. Q gro
                                                                                       (“Perseroan”), akan dibagikan                                                                                       Pasal 125 ayat 7, Pasal
  Keputusan Pemegang Saham tersebut sekaligus memberikan                                                                    Kepulauan Virgin Britania Raya (British Virgin Islands), berkedudukan
                                                                                       kepada       para     pemegang       di Kepulauan Virgin Britania Raya (British Virgin Islands), dan (ii) CHINA     127 ayat 2 dan 8 UU No.
  pembebasan dan pelunasan (acquit et decharge) kepada Likuidator
                                                                                       saham sesuai dengan proporsi         PARADISE H. K. LIMITED, suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan            40 Tahun 2007 tentang
  sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya
  selaku likuidator Perseroan.                                                         kepemilikan sahamnya, pada           hukum Negara Hong Kong, berkedudukan di Hong Kong, bersama-                    Perseroan           Terbatas,
  Demikian hal ini diumumkan sesuai dengan ketentuan yangdiatur                        akhir proses likuidasi.              sama bermaksud melakukan pengambilalihan seluruh saham yang telah              Direksi     PT.     BERKAT
                                                                                                                            ditempatkan dan disetor penuh dalam PT SUMATRA BULKERS, suatu                  INTERNET          PERKASA,
  dalam Pasal 152 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
  40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
                                                                                       Ukuran               : kolom x 70
                                                                                            Jakarta, 9 Mei 2025           Ukuran
                                                                                                                            perseroan terbatas: yang
                                                                                                                                                 1 kolom
                                                                                                                                                     didirikanxberdasarkan
                                                                                                                                                                 70           hukum Negara Republik        berkedudukan di Jakarta
                                                                                       Media                : Neraca
                                                                                           Likuidator Perseroan             Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan.
                                                                                                                          Media                : Neraca                                                    Selatan         (“Perseroan”)
                            Jakarta, 9 Mei 2025                                        Tgl.Jl.muat
                                                                                              Abdul Muis No.: 950,Mei 2025Tgl.                                                                             mengumumkan          rencana
                                                                                                                            Kreditor
                                                                                                                                muatyang berkeberatan
                                                                                                                                               : 9 Mei 2025   dapat mengajukan keberatan atas
                                Likuidator
                                                                                       File Jakarta Pusat.: ANE-Peng-mei25_D8
                                                                                                                            pengambilalihan tersebut di atas dalam jangka waktu paling lambat 14 hari
                                                                                                                          File                 : SURYA-Peng-mei25_D8
                                                                                                                                                                                                           penjualan sebagian besar/                          PENGUMUMAN
                                                                                                                            setelah tanggal pengumuman ini kepada pihak yang bersangkutan di alamat        seluruh     saham      dalam
                                                                                                                            sebagai berikut:                                                               Perseroan kepada pihak                     KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                                                                                                                                                       PT SUMATRA BULKERS                                  ketiga.    Maka       kepada                          PT Pool Advista Finance Tbk
                                                                                                                                        Jl. Gama Tower Lantai 41, Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-22,           kreditur      dan       pihak                                 (“Perseroan”)
                                                                                                                                               Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan                  lain     yang      keberatan
                                                                                                                                                                                                           dapat       memberitahukan         Direksi PT Pool Advista Finance Tbk. (“Perseroan”) dengan ini
                                                                                                                               Pengumuman ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 127          selambatnya 14 hari sejak          mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan
                                                                                                                               ayat 2 dan ayat 8 Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan                                             akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”)
                                 PT LAUTAN LUAS Tbk (“PERSEROAN”)                                                              Terbatas.
                                                                                                                                                                                                           tanggal         pengumuman
                                 BERKEDUDUKAN DI JAKARTA BARAT                                                                                                                                             kepada Perseroan yang              pada hari Jumat, 20 Juni 2025.
                                                                                                                                                      Kami yang mengumumkan,                               beralamat     di    Sudirman
                                              PEMBERITAHUAN                                                                                                                                                                                   Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan OJK
                                                                                                                                                         Jakarta, 09 Mei 2025                              Plaza, Plaza Marein Lantai
                                       KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM                                                                                                                                                                             15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
                                                                                                                                                        GRANDHAM LIMITED                                   20, Jalan Jenderal Sudirman        Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”) dan
                                 TENTANG PEMBAGIAN DIVIDEN TAHUN BUKU 2024                                                                                                                                 Kavling 76-78, Kelurahan
                                                                                                                                                                Direksi                                                                       Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
                                                                                                                                                                                                           Setiabudi,        Kecamatan
 Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham bahwa berdasarkan hasil Keputusan Rapat                                    CHINA PARADISE H. K. LIMITED                                                               Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK
                                                                                                                                                                                                           Setiabudi, Jakarta Selatan,
 Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tertanggal 7 Mei 2025, Perseroan memutuskan untuk membagikan dividen                                                    Direksi                                                                          No.16/2020”), disampaikan hal-hal sebagai berikut:
 sebesar Rp 45,- per lembar saham untuk Tahun Buku 2024.
                                                                                                                                                                                                           Kodepos 12910.                   Ukuran             : 1 kolom x 90
                                                                                                                                                          Turut mengetahui,                                                                  1. Pemanggilan Rapat   akan dilakukan melalui situs web PT Kustodian
 A. Jadwal Pelaksanaan Pembagian Dividen Tunai sebagai berikut :                                                                                                                                               Jakarta, 9 Mei 2025          Media              : Neraca
                                                                                                                                                       PT SUMATRA BULKERS                                                                       Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web PT Bursa Efek Indonesia
                                                                                                                                                                Direksi
                                                                                                                                                                                                                     Direksi                Tgl.(“BEI”),
                                                                                                                                                                                                                                                 muat dan situs: 9web
                                                                                                                                                                                                                                                                    Mei  2025
                                                                                                                                                                                                                                                                      Perseroan pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025.
      Cum Dividen (Pasar Regular & Negosiasi)                                                          19 Mei 2025                                                                                                                          File
                                                                                                                                                                                                                                             2. Pemegang Saham : BERKAT-Peng-mei25_D8
                                                                                                                                                                                                                                                                   yang berhak menghadiri dan memberikan suara
      Ex Dividen ( Pasar Regular & Negosiasi)                                                          20 Mei 2025                                                                                                                               dalam Rapat tersebut yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
      Cum Dividen (Pasar Tunai)                                                                        21 Mei 2025                                                                                                                               Saham Perseroan atau pada rekening efek di KSEI pada Selasa, tanggal
      Recording Date                                                                                   21 Mei 2025
                                                                                                                            Ukuran                   : 2 kolom x 90 mm                                                                           27 Mei 2025, pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa
      Ex Dividen (Pasar Tunai)                                                                         22 Mei 2025          Media                    : NERACA                                                                                    Efek Indonesia.
                                                                                                                                                                                                                                              3. Setiap usulan Pemegang Saham akan dimasukkan dalam agenda Rapat
      Pembayaran dividen                                                                               5 Juni 2025          Tanggal Muat             : 9 Mei 2025                                                                                jika memenuhi persyaratan sebagaimana termuat dalam ketentuan Pasal
                                                                                                                            File                     : D2                                                                                        16 POJK No.15/2020 paling lambat hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025.
                                                                                                                                                               PENGUMUMAN
 B. Tata Cara Pembagian Dividen :
                                                                                                                                                                                                                                                                        Jakarta, 09 Mei 2025
     1.   Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham
          Perseroan atau recording date tanggal 21 Mei 2025 dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek                                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN                                                                               PT. Pool Advista Finance Tbk.
                                                                                                                                                                                                                                                                               Direksi
     2.
          PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 21 Mei 2025.
          Bagi pemegang saham yang sahamnya dicatatkan dalam penitipan kolektif pada KSEI pembayaran dividen sesuai
                                                                                                                                                      PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk
          dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI          Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
          akan mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada perusahaan efek atau bank kustodian tempat
          dimana para pemegang saham membuka rekening efek.
                                                                                                                               PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada               NERACAPENGUMUMAN
                                                                                                                                                                                                                                                    2 X 100 MMK TENTANG RENCANA
                                                                                                                               para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang                          PENGAMBILALIHAN SAHAM YANG TELAH ADA
     3.   Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak berada dalam penitipan kolektif pembayaran dividen tersebut dapat
          diambil di Kantor Perseroan, Graha Indramas Lantai 9, Jalan AIP II KS Tubun Raya Nomor 77 Jakarta 11410, pada                                                                                                                     TAYANG 9 MEI 2025
          bagian kasir (AP) selama hari kerja Senin - Jumat dengan membuat janji terlebih dahulu pada jam 09.00 - 16.00,
                                                                                                                               Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (selanjutnya disebut “Rapat”) pada hari Jumat, 20 Juni 2025 di
                                                                                                                                                                                                                                              Direksi PT Travel and Leisure Indonesia (“Perseroan”) dengan ini
          dengan membawa asli bukti kepemilikan saham dan identitas diri asli yang masih berlaku.                              Jakarta.                                                                                                       mengumumkan mengenai suatu rencana perubahan pemegang saham
     4.   Atas pembayaran dividen tersebut akan dikenakan Pajak Penghasilan (“PPh”) sesuai peraturan perpajakan yang
          berlaku.
                                                                                                                               Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 10 ayat 3 dan ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan serta dengan                 Perseroan sehingga Travel and Leisure International (HK) Limited akan
                                                                                                                                                                                                                                              menjadi pemegang saham mayoritas baru Perseroan, yang akan dilakukan
     5.   Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan dikecualikan
                                                                                                                               memperhatikan Pasal 14 ayat 1, Pasal 23 ayat 2, dan Pasal 52 ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan           melalui pembelian saham oleh Travel and Leisure International (HK) Limited
          dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham Wajib Pajak Badan Dalam Negeri (“WP Badan DN”) dan                Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham                            dari Travel and Leisure South Pacific Pty Ltd, yang merupakan sekitar 99%
          Perseroan tidak melakukan pemotongan PPh atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut.             Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK”), maka dengan ini disampaikan :
          Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (“WPOP DN”) akan                                                                                                                    REV1     saham yang disetor dan ditempatkan oleh Perseroan (“Pengambilalihan”).

          dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik          1. Sesuai ketentuan Pasal 17 ayat 1 POJK bahwa pemanggilan Rapat yang memuat mata acara                        Setiap kreditur mempunyai hak untuk menolak Pengambilalihan dalam
                                                                                                                                                                                                                                              jangka waktu 14 hari kalender setelah pengumuman ini dengan mengirimkan
          Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka                    Rapat akan diumumkan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang            pemberitahuan keberatan secara tertulis kepada Perseroan di alamat
          dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan PPh sesuai dengan ketentuan perundang-
          undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan              berperedaran nasional dan situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia serta Bahasa Inggris pada              sebagai berikut, disertai dengan penjelasan mengenai alasan dan dasar dari
          ketentuan Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung                     hari Rabu, 28 Mei 2025.                                                                                     keberatan tersebut:
          Kemudahan Berusaha sebagaimana telah dicabut sebagian oleh PP No. 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara
          Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.                                                                  2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah                                         PT Travel and Leisure Indonesia
     6.   Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek dan                     Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan                         Kawasan Pecatu Indah Resort, Jalan Pantai Dreamland, Banjar Dinas Kauh,
          atau bank kustodian di mana pemegang saham Perseroan membuka rekening efek, selanjutnya pemegang saham                  pada hari Selasa, 27 Mei 2025 pukul 16.00.                                                                                 Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, 80361
          Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak                                                                                                                                                    Untuk perhatian: Direksi
          pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.                      3. Sesuai ketentuan Pasal 16 POJK bahwa pemegang saham yang dapat mengusulkan mata acara                       Apabila tidak terdapat keberatan yang diterima oleh Perseroan dalam jangka
     7.   Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan                    rapat merupakan 1 (satu) pemegang saham atau lebih, yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh)                 waktu 14 hari kalender, rencana Pengambilalihan akan dianggap telah
          tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan yang diatur
          di dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan
                                                                                                                                  atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara. Usulan tersebut disampaikan secara tertulis          disetujui.
          Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima penyampaian                        kepada Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat,               Pemberitahuan ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 127 Undang-
          formulir DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau Biro Administrasi              yaitu pada hari Rabu, 21 Mei 2025.                                                                          Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
          Efek PT Datindo Entrycom dengan alamat Jl. Hayam Wuruk No. 28 Jakarta 10120 Telp: 021 – 3508077 (Hunting),                                                                                                                          telah diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang
          Fax: 021 - 3508078 dengan batas waktu penyampaian sesuai peraturan KSEI, tanpa adanya dokumen tersebut               Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,                                                                   Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun
          di atas, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.                                                                                                                                                     2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
                                                                                                                                                            Jakarta, Jumat 9 Mei 2025 / 11 Dzulqa’dah 1446 H
                                                  Jakarta, 9 Mei 2025
                                                 PT LAUTAN LUAS Tbk
                                                                                                                                                                PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk                                                                          Badung, 9 Mei 2025
                                                        Direksi                                                                                                                 DIREKSI                                                                       Direksi PT Travel and Leisure Indonesia


                                                                                                                                                                                                                                            Neraca, 2 Klm x 100 mm

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.75 MB
Published9 May 2025
Pages1
Characters46,645
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Negara Maju p.1
linked org Pool Advista Finance Tbk p.1 ×8
possible person Abdul Muis p.1
possible org LAUTAN LUAS Tbk p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person RUMAH AOA FRESH MILK SOURCING WORKSHOP p.1
unresolved person Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Peternakan Karsan p.1
unresolved org Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Merrijantij Punguan Pintaria p.1
unresolved org PT Nestle Indonesia Sufintri Rahayu p.1
unresolved org Kementerian Perin- p.1
unresolved org PT Nestle Indonesia Syahrudi p.1
unresolved org PT Nestle Indonesia p.1
unresolved org PT. ANE JAWA INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT SURYA PRIMA p.1
unresolved person HENDRA JUSTIN FU p.1
unresolved org PARADISE H. K. LIMITED p.1
unresolved org PT SUMATRA BULKERS p.1 ×3
unresolved org Penyelenggaraan Rapat Umum GRANDHAM LIMITED p.1
unresolved org CHINA PARADISE H. K. LIMITED p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk p.1 ×6
unresolved org PT Travel p.1 ×3
unresolved org Negeri p.1
unresolved org Leisure South Pacific Pty Ltd p.1
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result