Skip to content
Back to announcement

20250509_DGWG_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31885137_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review DGWG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
                         KETERBUKAAN INFORMASI


KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PENAMBAHAN KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (“KBLI”)
PT DELTA GIRI WACANA TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK NO.17/2020”).




                            PT DELTA GIRI WACANA TBK
                                  (“PERSEROAN’)


                                         Kantor:
                                  Gedung DGW Group
  Jl. Agung Karya VI Blok A Kav. No. 7, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok
               Kota Administrasi Jakarta Utara 14340, Provinsi DKI Jakarta


                            Telepon: (+62 21) 6520 222
                        Email: corporate.secretary@dgw.co.id
                              Situs web: www.dgw.co.id


Apabila terdapat kesulitan dalam memahami isi Keterbukaan Informasi ini atau timbul
keraguan dalam menentukan langkah, Anda disarankan untuk terlebih dahulu
berkonsultasi dengan pihak yang berwenang seperti perantara penjual efek, pengelola
investasi, penasihat hukum, akuntan publik, atau profesional terkait lainnya.


                                Jakarta, 9 Mei 2025
Page 2
LATAR BELAKANG

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
berusaha dalam bidang usaha:

1.   Industri Bahan Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif);
2.   Industri Pemberantas Hama (Formulasi);
3.   Perdagangan Besar Pupuk dan Produk Agrokimia;
4.   Pergudangan dan Penyimpanan; dan
5.   Aktivitas Perusahaan Holding.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:

a. Industri Bahan Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif);
     Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bahan baku untuk pestisida, seperti buthyl
     phenyl methyl carbamat (BPMC), methyl isopropyl carbamat (MIPC), diazinon, carbofuran,
     glyphosate, monocrotophos, arsentrioxyde dan copper sulphate, dengan kode KBLI
     20211;

b. Industri Pemberantas Hama (Formulasi);
     Kelompok ini mencakup usaha pengolahan bahan aktif menjadi pemberantas hama
     (pestisida) dalam bentuk siap dipakai seperti insektisida, fungisida, rodentisida, herbisida,
     nematisida, molusida dan akarisida. Termasuk juga pembuataan disinfektan untuk
     pertanian dan kegunaan lainnya, dengan kode KBLI 20212;

c. Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia;
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia atau
     kimia pertanian, dengan kode KBLI 46652;

d. Pergudangan dan Penyimpanan;
     Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang sementara
     sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil, dengan kode
     KBLI 52101.

e. Aktivitas Perusahaan Holding
     Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding companies), yaitu
     perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok entitas anak dan kegiatan utamanya
     adalah kepemilikan kelompok tersebut. "Holding Companies" tidak terlibat dalam kegiatan
     usaha entitas anaknya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat
     (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi
     perusahaan, dengan kode KBLI 64200.


Berkaitan dengan kegiatan usaha yang berhubungan dengan pemberantas hama, saat ini
kegiatan usaha yang sudah aktif dijalankan oleh Perseroan adalah kegiatan usaha
pengolahan atau formulasi bahan aktif menjadi pemberantas hama dengan kode KBLI 20212.
Untuk menjalankan kegiatan usaha ini, Perseroan mengimpor sebagian besar bahan bakunya
dari Cina.
Page 3
Namun pada tahun 2023, Kementerian Pertanian Republik Rakyat Cina melarang aktivitas
produksi methomyl yang merupakan bahan baku yang dibutuhkan oleh Perseroan dalam
kegiatan pengolahan bahan aktif menjadi pemberantas hama. Perseroan melihat bahwa hal
tersebut merupakan peluang besar bagi Perseroan untuk memproduksi sendiri bahan aktif
tersebut, baik untuk bahan baku yang akan mereka gunakan sendiri untuk diolah menjadi
pestisida maupun untuk dijual baik secara lokal maupun ekspor.

Oleh karena itu Perseroan bermaksud untuk membangun sendiri pabrik yang diperuntukan
untuk memproduksi bahan aktif berupa Methomyl yang selama ini belum pernah mereka
jalankan. Dan mengingat aktivitas produksi bahan aktif ini merupakan kegiatan usaha yang
belum pernah dijalankan oleh Perseroan meskipun sudah tercantum dalam Anggaran Dasar
Perseroan, Rencana Transaksi ini merupakan Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana
dimaksud dalam POJK 17.


MAKSUD DAN TUJUAN STUDI KELAYAKAN ATAS TRANSAKSI

Maksud dari studi kelayakan ini adalah untuk memberikan Gambaran yang obyektif tentang
tingkat kelayakan rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan ditinjau dari aspek pasar,
aspek hukum dan manajemen, aspek teknis, aspek pola bisnis dan aspek keuangan.

Oleh karena aktivitas produksi bahan aktif ini merupakan kegiatan usaha yang belum pernah
dijalankan oleh Perseroan meskipun sudah tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan,
Transaksi ini merupakan Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana dimaksud dalam POJK
17, sehingga Perseroan wajib untuk memperoleh persetujuan dari para pemegang saham
dalam RUPS, mengumumkan keterbukaan informasi terkait Transaksi kepada masyarakat
pada waktu yang bersamaan dengan pengumuman RUPS, menyediakan data terkait kepada
pemegang saham, serta menyampaikan bukti keterbukaan informasi beserta dokumen
pendukungnya kepada OJK. Jangka waktu antara tanggal penilaian dan tanggal pelaksanaan
RUPS tidak boleh melebihi 6 (enam) bulan.

Dengan demikian, studi kelayakan ini diperlukan dalam rangka pemenuhan POJK 17.


OBYEK STUDI KELAYAKAN

Perseroan berencana untuk melakukan penambahan usaha baru dengan membangun pabrik
karbamat di Cikande, Banten. Pabrik Karbamat Perseroan berada di lokasi Kawasan Industri
Modern       Cikande,      Jalan       Modern         Industri     XV       Blok       BC,
No 10, Kelurahan/Desa Babakan (d/h Nambo Udik), Kecamatan Bandung (d/h Cikande),
Kabupaten Serang, Provinsi Banten terletak diatas tanah seluas kurang lebih 45.612 M2.




DATA DAN SUMBER INFORMASI

Untuk dapat memberikan pendapat atas studi kelayakan tersebut, sebagai penilai
independen, kami telah mempelajari, mempertimbangkan, mengacu dan melaksanakan
prosedur analisis atas data dan sumber informasi sebagai berikut:

•   Draft Informasi Keterbukaan Kepada Pemegang Saham yang merupakan keterbukaan
    informasi yang disusun oleh manajemen Perseroan;
Page 4
•   Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
    Desember 2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
    dan ditandatangani oleh Ely, CPA pada tanggal 7 April 2025 dengan pendapat wajar tanpa
    pengecualian;

•   Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
    Desember 2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
    dan ditandatangani oleh Ely, CPA pada tanggal 29 Juli 2024 dengan pendapat wajar tanpa
    pengecualian;

•   Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
    Desember 2022 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis &
    Rekan dan ditandatangani oleh Ely, CPA pada tanggal 22 Januari 2024 dengan pendapat
    wajar tanpa modifikasian;

•   Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
    Desember 2021 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis &
    Rekan dan ditandatangani oleh Ely, CPA pada tanggal 28 November 2022 dengan
    pendapat wajar tanpa modifikasian;

•   Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
    Desember 2020 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis &
    Rekan dan ditandatangani oleh Ely, CPA pada tanggal 10 Maret 2022 dengan pendapat
    wajar tanpa modifikasian;

•   Proyeksi Keuangan Pabrik Cikande untuk periode 2025-2030 berikut asumsi dasarnya
    yang dipersiapkan oleh manajemen Perseroan;

•   Surat Pernyataan Manajemen Perseroan (Management Representation Letter) berkaitan
    dengan penilaian kewajaran Transaksi;

•   Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan Transaksi;
    dan

•   Review atas data dan informasi yang kami peroleh yang berkaitan Transaksi tersebut yang
    kami anggap relevan.




ASUMSI ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

Dalam menyusun Studi Kelayakan atas Transaksi kami menggunakan beberapa asumsi
antara lain :

1. Laporan Studi Kelayakan yang dihasilkan oleh penilai bersifat non-disclaimer opinion.
2. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
   penilaian.
3. Data-data dan informasi yang diperoleh Penilai berasal dari sumber yang dapat dipercaya
   keakuratannya dan bahwa seluruh data dan informasi tersebut adalah benar.
Page 5
4. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
   kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan untuk
   pencapaiannya (fiduciary duty).
5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
   yang telah disesuaikan.
6. Penilai menghasilkan Laporan Studi Kelayakan yang terbuka untuk publik, kecuali
   terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional
   perusahaan.
7. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan dan Kesimpulan Studi
   Kelayakan.
8. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Pemberi
   Tugas.

Kami berpegang juga kepada surat pernyataan manajemen (management representation
letter) bahwa manajemen telah menyampaikan seluruh informasi penting dan relevan dengan
Transaksi dan sepanjang pengetahuan manajemen Perseroan tidak ada faktor material yang
belum diungkapkan dan dapat menyesatkan.


TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI

Untuk studi kelayakan ini kami melakukan analisis berdasarkan laporan keuangan, data dan
informasi yang relevan, kami menganggap bahwa data yang disampaikan Perseroan pada
dasarnya adalah benar dan merefleksikan kegiatan usaha dan kondisi keuangan yang
sebenarnya dari Perseroan. Kami juga melakukan kunjungan ke Lokasi pabrik guna
mendukung proses penyusunan Studi Kelayakan ini.


KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENT)

Setelah tanggal penilaian, tepatnya pada tanggal 13 Januari 2025, Perseroan melakukan
pencatatan perdana saham di Papan Utama Bursa Efek Indonesia dengan harga penawaran
sebesar Rp 230,00 per lembar dengan jumlah saham yang dicatatkan sebanyak
5.882.353.000 lembar saham.


INDEPENDENSI PENILAI

Dalam penyusunan laporan studi kelayakan atas Transaksi ini kami telah bertindak dengan
independen tanpa adanya konflik kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun
pihak-pihak lain yang terafiliasi.

Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan
penugasan ini. Selanjutnya, laporan studi kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan
keuntungan atau merugikan pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima sama sekali
tidak dipengaruhi oleh opini yang dihasilkan dari proses analisis studi kelayakan ini.
Page 6
PEDOMAN PENILAIAN

Dalam melakukan penilaian kewajaran ini kami berpedoman pada POJK 35 dan SEOJK 17
serta Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII –
2018.


TANGGAL PENILAIAN

Pemberian Studi Kelayakan ini dilakukan per tanggal 31 Desember 2024.


HASIL PELAKSANAAN INSPEKSI

Kami telah melakukan prosedur-prosedur penilaian sebagai berikut:

-    pengumpulan data-data Perseroan dan DGW antara lain anggaran dasar, akta-akta, izin-
     izin, susunan pemegang saham dan pengurus, laporan keuangan yang telah diaudit, dan
     proyeksi laporan keuangan;
-    wawancara dengan manajemen Perseroan.

Kami juga telah melakukan inspeksi ke Lokasi pabrik pada tanggal 2 Mei 2025.


PENDEKATAN DAN PROSEDUR STUDI KELAYAKAN

Dalam melakukan evaluasi studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini,
kami telah melakukan analisis berdasarkan Pendekatan dan Prosedur Studi Kelayakan
dengan ditinjau dari beberapa aspek, antara lain:

1.   Aspek Pasar;
2.   Aspek Hukum dan Manajemen;
3.   Aspek Teknis;
4.   Aspek Pola Bisnis; dan
5.   Aspek Keuangan


METODE YANG DIGUNAKAN
Analisis untuk menentukan kelayakan dari studi kelayakan ini dilakukan dengan
menggunakan perhitungan atas nilai kini arus kas bersih (NPVCF), analisa break even, dan
analisa atas Internal Rate of Return (IRR).


KESIMPULAN
Analisis Aspek Hukum
Berdasarkan tujuan dan kegiatan usahanya penambahan lini bisnis yang akan dijalankan oleh
Perseroan bersama dengan entitas anaknya yaitu DGW ini sesuai dengan maksud dan tujuan
Perseroan maupun DGW karena berdasarkan anggaran dasar Perseroan pasal 3 maksud
dan tujuan Perseroan di di bidang Industri Bahan Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif),
Industri Pemberantas Hama (Formulasi), Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia,
Page 7
Pergudangan dan Penyimpanan, dan Aktivitas Perusahaan Holding. Sedangkan untuk DGW
maksud dan tujuan perusahaannya adalah bergerak di bidang Industri Pemberantas
Hama (Formulasi), Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Pertanian,
Perdagangan Besar Pupuk, dan Produk Agrokimia.

Kesimpulan analisis aspek hukum

Dengan memperhatikan maksud dan tujuan serta perijinan yang dimiliki dan segera diperoleh
sebelum beroperasi, maka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha secara hukum layak untuk
dilaksanakan.


Analisis Kelayakan Pasar
Analisa Pasar dan Persaingan Usaha
Pasar insektisida karbamat di seluruh dunia diperkirakan akan tumbuh dengan moderat
antara tahun 2025 dan 2035. Meskipun terdapat tekanan regulasi yang membatasi
penggunaannya di beberapa daerah, kecepatan aksi, spektrum aktivitas yang luas, dan harga
yang kompetitif memungkinkan insektisida tetap digunakan, baik di pasar yang berkembang
maupun yang sudah mapan. Diprediksi, ukuran pasar pada tahun 2025 akan mencapai USD
312,8 juta dan akan naik menjadi USD 499,9 juta pada tahun 2035, dengan pertumbuhan
tahunan sebesar 4,8%.

Insektisida seperti Methomyl dan karbaril, yang berfungsi sebagai penghambat koolinesterase
menunjukkan efektivitas tinggi dalam mengendalikan berbagai jenis serangga dan hama.
Namun dalam beberapa tahun belakangan ini banyak negara telah melakukan pelarangan
dan pembatasan penggunaan insektisida seperti yang dilakukan oleh Tiongkok melalui
peraturan Kementerian pertanian dan pedesaan Tiongkok No 736 tertanggal 25 Desember
2023 bahwa sejak 1 Juni 2024 pendaftaran berbagai produk yang mengandung Omethoate,
Carbosulfan, Methomyl, and Aldicarb ditangguhkan dan produksinya dilarang, serta sejak
tanggal 1 Juni 2026 penjualan dan penggunaan produk ini dilarang. Kondisi ini merupakan
kesempatan bagi Perseroan untuk merebut pasar yang ditinggalkan oleh Tiongkok akibat
pelarangan penjualan dan penggunaan di pertengahan tahun 2026.
Dengan konsumsi pestisida di Indonesia yang mencapai 16,4 triliun rupiah dengan tingkat
pertumbuhan tahunan (CAGR) sebesar 10,0% serta diproyeksikan akan mencapai sekitar
25,4 triliun rupiah pada tahun 2028 menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan
ekspansi industri ini di Indonesia.

Selain itu pertumbuhan industri pestisida yang didorong oleh dukungan pemerintah Indonesia
dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan, pertumbuhan populasi yang signifikan yang
mendorong permintaan produk pertanian, serta peningkatan volume penggunaan pestisida
yang disebabkan oleh semakin tingginya resistensi terhadap pestisida dan kebijakan
pemerintah mengenai pendaftaran pestisida juga memberikan keuntungan bagi produksi
lokal.

Sebagai salah satu market leader di industri pestisida, Perseroan juga memberikan harga
yang kompetitif serta kualitas yang tetap terjaga sehingga dapat menpertahankan pangsa
pasarnya di industry ini. Dengan beroperasinya pabrik ini maka Perseroan memiliki rantai
produksi in-house dari hulu ke hilir, yang memberikan keunggulan berupa kestabilan pasokan
bahan baku dan efisiensi biaya produksi.

Selain itu guna menjaga kesinambungan usahanya pada lini industri ini maka Perseroan
melakukan beberapa upaya yaitu:
Page 8
   a. Melakukan ekspansi secara bertahap.
   b. Mesin yang diinstalasi di pabrik Cikande dapat direkonfigurasi untuk produk bahan
      aktif lainnya selain methomyl sehingga dapat meningkatkan fleksibilitas Perusahaan.

Strategi Pemasaran

Dalam memasarkan produknya Perseroan telah menerapkan berbagai strategi pemasaran
baik di bidang promosi maupun di system distribusi yang kesemuanya mendukung kelancaran
Perseroan untuk dapat memberikan service terbaik pada para pelanggannya

Kesimpulan analisis kelayakan pasar

Dengan memperhatikan potensi pasar dan kondisi pasar, persaingan usaha, dan strategi
pemasaran maka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha secara pasar layak untuk
dilaksanakan.


Analisis Kelayakan Teknis

Perseroan membuat Pabrik Karbamat yang berada di lokasi Kawasan Industri Modern
Cikande, Jalan Modern Industri XV Blok BC, No 10, Kelurahan/Desa Babakan (d/h Nambo
Udik), Kecamatan Bandung (d/h Cikande), Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dengan
kapasitas produksi sekitar 2.000 metrik ton per tahun untuk Produk Methomyl 98% Technical.
Adapun mesin-mesin yang digunakan oleh pabrik ini akan dilengkapi dengan teknologi dan
mesin yang cukup baik dengan peralatan untuk proses Karbamat berasal dari Agia
Engineering Co, Ltd, Taiwan, dan mesin utilitas penunjang produksi.

Proses produksi pabrik karbamat (Flow Chart) yang akan dijalankan oleh Perseroan dari
proses bahan baku mentah sampai dengan produk akhir, yaitu proses MIC, proses karbamasi,
proses kristalisasi, proses pemisahan/penyaringan, proses pengeringan, proses formulasi
dan pencampuran, dan proses pengemasan.

Kegiatan proses produksi pabrik karbamat ini menimbulkan adanya limbah, Perseroan akan
melakukan pengelolaan untuk menanggulangi dampak lingkungan yang dihasilkan serta
berperan aktif dalam proses pengolahan limbah produksi untuk meminimalisasi dampak
negatif terhadap lingkungan.

Bahan baku pabrik karbamat terdiri dari bahan baku mentah antara lain Ortho Dichloro
Benzene (ODCB), Dimethyl Sulfate (DMS), Methyl Hydroxytio Acetamidate (M-1),
Triethylamin (TEA), Sodium Cyanate (NaOCN), Potassium Carbonate (K2CO3)dan bahan
penolong terdiri dari Air dan Natrium Carbonate (Na2CO3). Perseroan akan membeli bahan
baku dari pemasok yang ada di dalam dan luar negeri.

Pabrik Karbamat membutuhkan tenaga kerja, dimana pemilihan dan perekrutan sumber daya
manusia dengan kualitas yang cukup baik harus memiliki kemampuan dan keterampilan yang
mumpuni dalam rangka mendukung operasional Perseroan, tenaga kerja tersebut akan
disesuaikan dengan rencana bisnis dan operasional Perseroan dari tahun ke tahun.


Kesimpulan analisis kelayakan teknis

Dengan memperhatikan beberapa aspek antara lain fasilitas produksi, kapasitas dan proses
produksi, dampak lingkungan, bahan baku, tenaga kerja dan lainnya, yang telah dipersiapkan
pihak Perseroan, maka hasil analisis secara teknis untuk Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha ini adalah layak untuk dilaksanakan.
Page 9
Analisis Kelayakan Pola Bisnis

Keunggulan kompetitif

Dalam menjalankan bisnisnya Perseroan mempunyai keunggulan kompetitif dibandingkan
pesaingya sehingga hal ini mendorong Perseroan agar selalu dapat menjadi piihan utama
bagi para pelanggannya. Keunggulan kompetitif tersebut meliputi usaha Perseroan untuk
menjadi Solusi yang Lengkap Untuk Kebutuhan Petani yang didukung dengan Jaringan
Distribusi yang Luas, Tenaga Kerja yang Terampil dan Terlatih di Bidang Agronomi, Proses
Digitalisasi Untuk Memastikan Kontrol yang Efisien dan Efektif dan Teknologi produksi yang
lebih muktahir

Selain itu Potensi pasar ekspor sejak diterapkannya peraturan dari Kementerian pertanian
dan pedesaan Tiongkok atas pelarangan pendaftaran, dan produksi bahan- bahan yang
mengandung        Omethoate,     Carbosulfan,    Methomyl,     and     Aldicarb    pada
1 Juni 2024 dan pelarangan penjualan serta penggunaannya pada 1 Juni 2026 membuat
peluang bagi Perseroan untuk memperluas pasar ekspor terutama dari para pelanggan luar
negeri China yang membutuhkan Methomyl dalam kegiatan usahanya.



Kemampuan pesaing meniru produk

Dengan banyaknya pesaing dalam industry pestisida maka tidak tertutup kemungkinan akan
adanya usaha untuk berusaha meniru hal serupa yang dilakukan Perseroan. Namun Industri
formulasi pestisida ini membutuhkan investasi awal yang besar untuk pembangunan fasilitas
produksi (Capital Expenditure/CapEx) serta kebutuhan akan keahlian teknis khusus dalam
formulasi dan pengendalian mutu produk. Sehingga hal ini menjadi hambatan para pesaing
untuk dapat melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Perseroan.


Kesimpulan analisis kelayakan pola bisnis

Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh Perseroan dalam Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha, maka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha secara pola
bisnis layak untuk dilaksanakan.


Analisis Kelayakan Model Manajemen

Tenaga kerja

Dalam menjalankan usaha industry tentunya tidak terlepas pada kebutuhan tenaga kerja.
Diperkirakan, jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk menunjang operasional lini bisnis ini
mencapai lebih dari 100 orang dan akan mengalami peningkatan secara bertahap dengan
beberapa tunjangan yang akan diterima seperti tunjangan hari raya, dan Asuransi BPJS
ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.


Manajemen Risiko

Dalam menjalankan bisnis ini tentunya Perseroan juga menghadapi beberapa risiko seperti
risiko perizinan, risiko tenaga kerja, dan risiko dampak lingkungan. Dan untuk mengatasi risiko
tersebut Perseroan telah menyiapkan Langkah-langkah untuk mengurangi dampak dari risiko
tersebut seperti melakukan pelatihan berkala guna menghadapi risiko tenaga kerja serta
Page 10
penanganan masalah dampak lingkungan dengan membangun IPAL dan meggunakan pihak
ke 3 untuk mengelola limbah B3.


Kesimpulan analisis kelayakan model manajemen

Dengan mempertimbangkan struktur organisasi Perseroan dalam mendukung operasional
kerja Perusahaan dalam rangka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha secara model manajemen layak untuk dilaksanakan.



Analisis Kelayakan Keuangan

Nilai Investasi Proyek (Project Cost)

Investasi Tahap I (Line-1) yang dilakukan Perseroan berjumlah Rp. 254.278.628.695,-
Dimana direncanakan pabrik sudah akan mulai berproduksi pada awal Triwulan ke-3 tahun
2025. Secara lebih rinci nilai investasi barang modal dapat dilihat pada table berikut ini.

                       Nilai Investasi Barang modal (Project Cost)
                                       Tahap I (2025)


                             URAIAN                                  IDR
       1.Tanah                                                  61.576.200.000
       2.Bangunan dan Sarana Pelengkap                          88.887.336.411
       3.Mesin dan Peralatan Produksi                           81.345.572.140
       4.Mesin dan Peralatan Utilitas Penunjang Produksi        22.059.520.144
       5. Perijinan                                                410.000.000
                           T O T A L                           254.278.628.695


Investasi Tahap ke-2 (Line-2) dengan kapasitas produksi yang sama dengan pabrik Line -1
direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2028 dengan perkiraan nilai investasinya Rp.
87.331.646.960.- terdiri dari :

                       Nilai Investasi Barang modal (Project Cost)
                                      Tahap II (2028)


                             URAIAN                         Rupiah
              1.Bangunan dan Sarana Pelengkap             15.000.000.000
              2.Mesin dan Peralatan Produksi              72.331.646.960
                           T O T A L                      87.331.646.960


Proyeksi Laba-Rugi

Hasil proyeksi perhitungan laba-rugi, menunjukkan perolehan laba bersih yang positip dan
meningkat setiap tahun selama lima tahun proyeksi operasional, terkecuali pada tahun
Page 11
proyeksi pertama (2025) proyek menderita rugi karena pada tahun tersebut produksi
komersial baru berjalan dua triwulan terakhir tahun 2025.

Profitabilitas dari tahun meningkat dari 3% tahun 2026 menjadi 10,6% tahun 2030.
Secara ringkas proyeksi laba-rugi di sajikan pada tabel di bawah ini.



                                                  Proyeksi Laba (Rugi)
                                                    Tahun 2025-2030
                                                                                                          Rupiah 000
        TAHUN PROYEKSI                     2025            2026        2027          2028         2029           2030
Penerimaan penjualan                       65.084.250     196.731.938 321.066.522   478.347.717   575.687.449   702.283.307
Harga Pokok Penjualan                      54.165.204     160.978.565 253.773.274   381.313.847   464.172.557   571.485.452
Laba (Rugi) Bruto                          10.919.046      35.753.372 67.293.248     97.033.870   111.514.891   130.797.855
Biaya Operasional                           2.198.879      6.563.706   9.182.397    12.794.120    14.900.635    17.608.244
Laba(Rugi) Usaha                             8.720.167     29.189.666 58.110.850     84.239.750    96.614.256   113.189.611
Penyusutan dan Biaya Amortisasi              5.356.721     11.053.331 11.053.331     16.324.059    16.324.059    16.283.059
Laba(Rugi) Sebelum Bunga                     3.363.447     18.136.335 47.057.519     67.915.691    80.290.197    96.906.552
Bunga Kredit Bank                          12.181.500      12.181.500 12.181.500      9.976.500     5.319.000     1.433.250
Laba(Rugi) Sebelum Pajak                   (8.818.053)     5.954.835 34.876.019     57.939.191    74.971.197    95.473.302
Pajak Perseroan                                      0              0   7.042.816    12.746.622    16.493.663    21.004.126
Laba(Rugi) Bersih                          (8.818.053)     5.954.835 27.833.203     45.192.569    58.477.534    74.469.176
Profitabilitas (Net profit to Sales)            -13,5%          3,0%        8,7%          9,4%         10,2%         10,6%



Financial Internal Rate of Return dan Net Present Value (NPV)

Perhitungan Financial Internal Rate of Return (FIRR) proyek, memberikan hasil 15,14%.
Bunga rata-rata tertimbang (WACC) dihitung dengan Cutt off date per 31 Desember 2024
untuk jenis Industri Kimia Karbamat (Chemical Specialty) dengan Debt Equity Ratio 53:47
menghasilkan angka 11,61% pertahun menunjukkan bahwa proyek tersebut layak secara
finansial (FIRR>WACC)

Net Present Value (NPV), dihitung pada tingkat diskon 11,61% (WACC Rate) per tahun,
menghasilkan angka positif sebesar Rp. 42.731.965.781,- menunjukkan bahwa proyek
tersebut layak secara finansial.

Proyeksi Benefit/Cost Ratio (B /C Ratio) sebesar 1,12 (positive) juga menunjukkan bahwa
proyek tersebut layak secara finansial.

Pay Back Period (Pay Out Time) dari proyek ini adalah 9,2 tahun.

                                               FIRR, NPV dan B/C Ratio

                                                         Discount rate
                                                                                    RESULT
                                                            (WACC)
                                         FIRR (Project)                             15,14%
                                       NPV           11,61%                   42.731.965.781
                                           B/C RATIO                                 1,12
                               PAYOUT TIME / POT (YEARS)                             9,2
Page 12
Kesimpulan analisis kelayakan keuangan

Dari aspek keuangan dapat disimpulkan bahwa Proyek Pabrik Karbamasi Perseroan adalah
layak (feasible).


Kesimpulan Akhir

Berdasarkan analisis yang kami lakukan dalam pelaksanaan studi kelayakan terhadap Aspek
Pasar, Aspek Hukum dan Manajemen, Aspek Teknis, Aspek Pola Bisnis dan Aspek Keuangan
dari rencana transaksi tersebut, dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan kegiatan
usaha utama yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak untuk dilaksanakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published9 May 2025
Pages12
Characters28,268
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DELTA GIRI WACANA TBK p.1 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible person Ely p.4 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved org Kementerian Pertanian Republik Rakyat Cina p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.4 ×2
unresolved org Rianto & Rekan p.4 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.4 ×3
unresolved org Rintis & Rekan p.4 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1533 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result