Back to announcement
20250508_AMMN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31884283_lamp1.pdf
Other Text extracted AMMNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
AMMAN
No: 028/AMI/V/2025 Jakarta, 9 Mei 2025
Kepada Yth:
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6
JI. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
U.P:
1. Bapak I Gede Nyoman Yetna - Direktur Penilaian Perusahaan
2. Bapak Adi Pratomo Aryanto - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,
Kami merujuk pada Surat PT Bursa Efek Indonesia ("BEi"} No. S-04271/BEI.PP2/05-2025 tanggal 6
Mei 2025 sebagaimana Perseroan terima melalui SPE-IDXNet pada tanggal 7 Mei 2025 ("Surat"}.
Melalui surat ini kami bermaksud untuk menyampaikan tanggapan PT Amman Mineral lnternasional
Tbk ("Perseroan") dengan mengutip pertanyaan dari BEi sebagaimana kami sampaikan dalam
Lampiran surat ini.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/lbu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Amman Mineral lnternasional Tbk
f..\\\\\f
AMMAN MINERAL
ERNASIONAL TBK
Arief Widyawan Sidarto
Direktur
32 Tembusan:
0 1. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan
� 2. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan
E 3. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan
E
�
PT AMMAN MINERAL INTERNASIONAL TBK
MENARA KARYA 6TH LEVEL. JALAN H.R. RASUNA SAID
BLOK X-5 KAV. 1-2 JAKARTA, INDONESIA 12950 T. +62 21 5799 4600 F. +62 21 5296 4136
Page 2
2
Page 3
3
Page 4
4
Page 5
5
Page 6
6
Page 7
7
Page 8
8
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
org
PT Amman Mineral
p.1 ×2
unresolved
org
AMMAN MINERAL ERNASIONAL TBK
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.