Back to announcement
20250509_INCF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31884888_lamp1.pdf
Other Text extracted INCFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.926
« No: 19/INCF-DIR/V-2025 5 Jakarta, 9 Mei 2025 Kepada Yth: Direksi Bursa Efek Indonesia Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190 Dengan hormat, Terkait surat Bursa Efek Indonesia No.: S-04341/BEI.PP2/05-2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek (copy terlampir), maka dapat kami jawab sebagai berikut: 1/Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek - perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa KeuanganNomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai 'efek perusahaan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.: 31/POJK.04/2015 sebagaimana yang dimaksud IX Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek - perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point II!.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Jawaban: Sampai saat ini perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan, adapun aktivitas murni dan sesuai mekanisme pasar & Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan " serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Jawaban: Sampai saat ini perseroan tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang sifatnya material yang tidak diinformasikan 4/Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur " dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Jawaban: Sampai saat ini perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham sebagaimana yang diatur POJK yang dimaksud di atas PT Indo Komoditi Korpora Tbk Centemnial Tower Lt. 21 Unit H, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 24-25, Jakarta 12930 T: (#62-21) 22958323 F: (462-21) 22958324
Page 2 OCR 0.921
LO Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk " rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Perseroan sampai saat ini belum ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa Demikian tanggapan kami, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Indo Komoditi Korpora Tbk PT Indo Komoditi Korpora Tbk Centennial Tower Lt. 21 Unit H, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 24-25, Jakarta 12930 T: (#62-21) 22958323 F: (#62-21) 22958324
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.