Back to announcement
20250509_PPRI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31884634_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review PPRISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.938
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 010/CN/N/V/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, SH Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT PAPEROCKS INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kota Bekasi, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 07 Mei 2025 pukul 10.09 W.L.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 07 Mei 2025 nomor 19, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : . Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST: Direksi : - Direktur Utama : Tuan Catur Jatiwaluyo Dewan Komisaris : -Komisaris Utama : Tuan Philip Sumali -Komisaris Independen : Tuan Frederick Rompas Kuorum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 635.146.002 (enam ratus tiga puluh lima juta seratus empat puluh enam ribu dua) saham atau mewakili 59,08Y6 (lima puluh sembilan koma nol delapan persen) dari 1.075.027.288 (satu miliar tujuh puluh lima juta dua puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh delapan) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPST. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a. Mata Acara Pertama : nihil. b. Mata Acara Kedua 11 (satu). c. Mata Acara Ketiga : nihil. d. Mata Acara Keempat : nihil. e. Mata Acara Kelima 2 1 (satu). f. Mata Acara Keenam : nihil. -
Page 2 OCR 0.951
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST : Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Pertama 0 0 635.146.002 Kedua 0 0 635.146.002 Ketiga 0 0 635.146.002 Keempat 0 0 635.146.002 Kelima 0 0 635.146.002 Keenam tidak ada pemungutan suara . Hasil Keputusan RUPST : Mata Acara Pertama L Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) termasuk pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang ----- berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y.Santosa dan Rekan sebagaimana dinyatakan dalam laporannya nomor 00016/3.0301/AU.1/05/1752-1/1/111/2025 tanggal 17 (tujuh belas) Maret 2025 (dua ribu dua puluh lima). Mengesahkan dan menerima baik Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Tugas ----- Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan mengenai keadaan dan jalannya usaha Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), dan memberikan pelunasan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (volledig acguit et de charge) dalam menjalankan tugas dan ---— tanggung jawab kepengurusan dan kewajiban pengawasan-pengawasannya untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat). Mata Acara Kedua -Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) sebagai berikut: 1. Sebesar Rp1.125.459.800,- (satu miliar seratus dua puluh lima juta empat ratus lima puluh sembilan ribu delapan ratus Rupiah) akan dibagikan sebagai dividen tunai atau Rp1,05,- (satu koma nol lima Rupiah) per lembar saham, Sebesar Rp40.000.000,- (empat puluh juta Rupiah) ditetapkan sebagai cadangan untuk memenuhi ketentuan pasal 70 UUPT, yang akan digunakan sesuai dengan pasal 25 Anggaran
Page 3 OCR 0.949
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 98 Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Dasar Perseroan: dan 3. Sisanya, akan menambah Saldo Laba untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha Perseroan. Mata Acara Ketiga -Memberikan delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk: 1. menunjuk Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima). 2. menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain terkait penunjukan Akuntan Publik Independen tersebut. 3. menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik ------- Independen tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar profesional akuntan dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK. Mata Acara Keempat '-Memberikan dan mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan gaji/honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang besarnya & 1596 (kurang lebih lima belas persen) dari tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat). Mata Acara Kelima 1. Membagikan sebesar 256 (dua puluh lima persen) dari saldo laba tahun berjalan yaitu sebesar Rp1.125.459.800,- (satu miliar seratus dua puluh lima juta empat ratus lima puluh sembilan ribu delapan ratus Rupiah) atau sebesar Rp1,05,- (satu koma nol lima Rupiah) per lembar saham sebagai Dividen Tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima Dividen Tunai, 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran Dividen Tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat), antara lain (akan tetapi tidak terbatas): a. Menentukan tanggal pencatatan (recording date) untuk menentukan para pemegang saham Perseroan yang berhak untuk menerima Dividen Tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat), b. Menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran Dividen Tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) dan hal-hal -——- teknis lainnya dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan yang berlaku.
Page 4 OCR 0.952
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mata Acara Keenam -Direksi telah melaporkan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan per 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 07 (tujuh) Mei 2025 (dua ribu dua puluh lima). -- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 07 Mei 2025,
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×5
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×4
unresolved
person
Frederick Rompas Kuorum Kehadiran
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y.
p.2
unresolved
org
Santosa dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.3 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
143 ms
13 Sep 2026 15:19
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '635146002'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '635146002'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '635146002'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '635146002'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '635146002'}],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Jakarta,'}