Skip to content
Back to announcement

20250509_CLPI_Pengumuman RUPS_31884591_lamp1.pdf

RUPS notice Needs review CLPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                           PT COLORPAK INDONESIA Tbk
                                    (“Perseroan”)
                               Berkedudukan di Jakarta

                                 PENGUMUMAN
                         KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

Dengan ini diumumkan kepada Para Pemegang Saham PT COLORPAK INDONESIA
Tbk (“Perseroan”), bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“RUPST”) selanjutnya disebut “Rapat” pada hari Rabu, tanggal 18
Juni 2025.

Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
dan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Pemanggilan dan mata acara Rapat akan
diumumkan pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025 melalui situs web penyedia e-RUPS,
situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.

Yang berhak menghadiri atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada hari Senin,
tanggal 26 Mei 2025 sampai pukul 16:00 WIB atau pemilik rekening efek di Penitipan
Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan
saham pada hari Senin , tanggal 26 Mei 2025.
Para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya
dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, dapat memberikan kuasa kepada Biro
Administasi Efek Perseroan yaitu PT SINARTAMA GUNITA melalui fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam
proses penyelenggaraan Rapat.

Pemegang Saham yang berhak mengusulkan mata acara rapat adalah 1 (satu)
Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Setiap usulan Pemegang Saham akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika
memenuhi persyaratan yakni harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan melalui surat
tercatat paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat.


                                 Jakarta, 09 Mei 2025
                             PT COLORPAK INDONESIA Tbk
                                       DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published9 May 2025
Pages1
Characters2,228
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org COLORPAK INDONESIA Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 219 ms 12 Sep 2026 22:51

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-18',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2025-05-26'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result