Back to announcement
20250509_CSRA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31884510_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review CSRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.930
KANTOR NOTARIS & PPAT HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450 Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6 Fax, (021) — 6678527 Email : humberg@humberglie.com Nomor :001/KET-N/V/2025 Kepada Yth : Hal : Surat Keterangan PT CISADANE SAWIT RAYA Tbk. Tanggal :07 Mei 2025 Yang bertandatangan di bawah ini : HUMBERG LIFE, SH, SE, MKn Notaris di Jakarta Utara Dengan ini menerangkan : -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dibuka pada pukul 10.47 WIB. Il. Bahwa pada hari Rabu, tanggal 07 Mei 2025, telah diadakan RUPST PT CISADANE SAWIT RAYA Tbk, berada di Aston Pluit Hotel & Residence, Lantai 2, Jalan Pluit Selatan Raya nomor 1, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara 14450, Indonesia, sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal 07 Mei 2025, nomor 11, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT CISADANE SAWIT RAYA Tbk. (“Perseroan”). 2. Bahwa RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut: Dewan Komisaris : 1. Tuan Cokro Cienturi Suhendra, bertindak selaku Komisaris Utama Perseroan, 2. Tuan Edityawarman, S.P., bertindak selaku Komisaris Perseroan, 3. Tuan Koh Bing Hock, bertindak selaku Komisaris Independen Perseroan. 1. Tuan Gita Sapta Adi, bertindak selaku Direktur Utama Perseroan, 2. Tuan Erwin Kurniawan, bertindak selaku Direktur Perseroan, 3. Tuan Seman Sendjaja, bertindak selaku Direktur Perseroan, 1
Page 2 OCR 0.943
4. Tuan Vivery Jerry Denny Walukow, bertindak selaku Direktur Perseroan. 3. Bahwa Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acguit ct de charge), Persetujuan atas penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 20243 Penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan Perseroan kepada anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi: dan Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit buku- buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPST, Direksi telah melakukan hal-hal sebagai berikut: ) b) Memberitahukan mengenai rencana akan diadakannya RUPST ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) pada tanggal 20 Maret 2025 dengan surat Nomor 020/CSR- IKT/Dir/Ext/111/2025, Pengumuman kepada para pemegang saham sehubungan dengan pelaksanaan Rapat ini yang telah diumumkan melalui situs web penyedia e-RUPS, situs web BEI, dan situs web Perseroan yaitu www.esr.co.id dan pada tanggal 27 Maret 2025:
Page 3 OCR 0.943
C) pelaksanaan Rapat ini yang telah diumumkan melalui situs web penyedia e-RUPS, situs web BEI, dan situs web Perseroan yaitu Www.csr.co.id dan pada tanggal 15 April 2025. Bahwa RUPST diadakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut sebagai ”POJK No.15/2020”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POIK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya disebut sebagai "POJK No. 16/2020”) dan Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan, Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah: — Untuk kuorum kehadiran Mata Acara RUPST, berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) a POJK No. 15/2020, RUPST adalah sah apabila dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah, dan untuk kuorum keputusan berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) c POJK No. 15/2020, RUPST dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari 1/2 (sata per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang hadir dalam RUPST: Bahwa RUPST dihadiri/diwakili oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah, dengan perincian sebagai berikut : — Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak 1.644.924.197 (satu miliar enam ratus empat puluh empat juta sembilan ratus dua puluh empat ribu seratus sembilan puluh tujuh) saham atau sebesar 80,24Y5 (delapan puluh koma dua empat persen) dari 2.050.000.000 (dua miliar lima puluh juta) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal 14 April 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB. -Sehingga dengan demikian berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut di atas, maka RUPST adalah sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat untuk keseluruhan Mata Acara RUPST.
Page 4 OCR 0.937
Sesi Pertanyaan : Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Mata Acara RUPST. Tidak ada pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham pada setiap Mata Acara RUPST. Keputusan-Keputusan Mata Acara RUPST : & RUPST telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut: I. Mata Acara Pertama RUPST, yaitu : 1 Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan dan Keberlanjutan Direksi Perseroan termasuk Laporan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acguit et de charge), sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun 2024. -Setelah dilakukan pencatatan, ternyata : Pemegang Saham yang menyatakan abstain tidak ada. Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.644.924.197 (satu miliar enam ratus empat puluh empat juta sembilan ratus dua puluh empat ribu seratus sembilan puluh tujuh) saham atau 10096 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan dari Mata Acara 4
Page 5 OCR 0.948
1. 1. Pertama RUPST berdasarkan suara bulat, sehingga oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. Mata Acara Kedua RUPST, yaitu : ii Menyetujui penyisihan keuntungan bersih untuk cadangan wajib sebesar Rp.2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta Rupiah) guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Menyetujui sisa keuntungan Perseroan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan. -Setelah dilakukan pencatatan, ternyata : . Pemegang Saham yang menyatakan abstain tidak ada. Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.644.924.197 (satu miliar enam ratus empat puluh empat juta sembilan ratus dua puluh empat ribu seratus sembilan puluh tujuh) saham atau 10096 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan dari Mata Acara Kedua RUPST berdasarkan suara bulat, sehingga oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. Mata Acara Ketiga RUPST, yaitu : Menetapkan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan yang dalam hal ini dibantu oleh Komite Nominasi dan Remunerasi, untuk menetapkan honorarium atau gaji, serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.
Page 6 OCR 0.948
IV. -Setelah dilakukan pencatatan, ternyata : Pemegang Saham yang menyatakan abstain tidak ada. Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.644.924.197 (satu miliar enam ratus empat puluh empat juta sembilan ratus dua puluh empat ribu seratus sembilan puluh tujuh) saham atau 1006 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan dari Mata Acara Ketiga RUPST berdasarkan suara bulat, sehingga oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. Mata Acara Keempat RUPST, yaitu : Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik Independen yang mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan Jain penunjukannya. -Setelah dilakukan pencatatan, ternyata : Pemegang Saham yang menyatakan abstain tidak ada. Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 355.055 (tiga ratus lima puluh lima ribu lima puluh lima) saham atau 0,026 (nol koma nol dua persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.644.569.142 (satu miliar enam ratus empat puluh empat juta lima ratus enam puluh sembilan ribu seratus empat puluh dua) saham atau 99,98” (sembilan puluh sembilan koma sembilan delapan persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.
Page 7 OCR 0.955
-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan dari Mata Acara Keempat RUPST berdasarkan suara terbanyak, sehingga oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. RUPST ditutup pada pukul 11.44 WIB Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 7 May 2025 · 10:47– |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 3
approved
For
1,644,569,142
—
Against
355,055
—
Abstain
—
—
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT HUMBERG LIE
p.1
unresolved
person
HUMBERG LIFE
p.1
unresolved
person
Edityawarman
p.1
unresolved
person
Vivery Jerry Denny Walukow
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
199 ms
13 Sep 2026 15:20
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'IV. Mata Acara Keempat RUPST, yaitu : '
'Menyetujui untuk memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Dewan Komisaris untuk '
'menunjuk Akuntan Publik Independen yang '
'mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun '
'Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2025 serta pemberian wewenang kepada '
'Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah '
'honorarium Akuntan Publik Independen tersebut '
'serta persyaratan Jain penunjukannya. '
'-Setelah dilakukan pencatatan, ternyata : '
'Pemegang Saham yang menyatakan abstain tidak '
'ada. Pemegang Saham yang menyatakan tidak '
'setuju sebanyak 355.055 (tiga ratus lima '
'puluh lima ribu lima puluh lima) saham atau '
'0,026 (nol koma nol dua persen) dari jumlah '
'suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. '
'Pemegang Saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 1.644.569.142 (satu miliar enam '
'ratus empat puluh empat juta lima ratus enam '
'puluh sembilan ribu seratus empat puluh dua) '
'saham atau 99,98” (sembilan puluh sembilan '
'koma sembilan delapan persen) dari jumlah '
'suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. '
'-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan '
'keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini '
'menyetujui usulan dari',
'seq': 3,
'votes_against': '355055',
'votes_for': '1644569142'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-07',
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '10:47:00'}