Skip to content
Back to announcement

20250509_AGRS_Pengumuman RUPS_31884486_lamp2.pdf

RUPS notice Needs review AGRS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                   PENGUMUMAN
                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                    DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                             PT BANK IBK INDONESIA TBK
                                    (“Perseroan”)


Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan (“Pemegang
Saham”) bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Jumat, tanggal 20 Juni 2025.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.
15/POJK.04/2020”), Pemanggilan untuk Rapat akan diumumkan melalui situs web Perseroan
(www.ibk.co.id), situs web PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), dan situs web PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (melalui aplikasi eASY.KSEI), yaitu pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025.

Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang
namanya tercatat dengan sah dalam daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 27 Mei
2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Setiap usulan dari Pemegang Saham Perseroan wajib dimasukan dalam mata acara Rapat apabila memenuhi
persyaratan dalam Pasal 16 POJK No.15/POJK.04/2020 dan Pasal 14 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan,
yaitu :
1. Usulan tersebut diajukan secara tertulis dan diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 hari
    sebelum tanggal Pemanggilan Rapat, atau selambat-lambatnya pada hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025;
2. Usulan tersebut diajukan oleh 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 atau lebih dari
    jumlah seluruh saham dengan hak suara;
3. Usulan tersebut harus: (a) dilakukan dengan itikad baik; (b) mempertimbangkan kepentingan
    Perseroan; (c) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat; (d) menyertakan alasan dan
    bahan usulan mata acara Rapat; serta (e) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan
    Anggaran Dasar Perseroan.


Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham
Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham untuk hadir secara elektronik atau memberikan kuasa
secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai mekanisme bagi Pemegang Saham untuk hadir maupun
memberikan kuasa secara elektronik dalam Rapat. Deklarasi kehadiran secara elektronik dan fasilitas
pemberian kuasa secara elektronik ini tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat,
sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat tanggal 19 Juni
2025 pukul 12.00 WIB.



                                        Jakarta, 9 Mei 2025
                                              Direksi
                                   PT BANK IBK INDONESIA Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published9 May 2025
Pages1
Characters2,957
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK IBK INDONESIA TBK p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 592 ms 12 Sep 2026 22:51

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'record_date': '2025-05-27'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result