Back to announcement
20250508_PANR_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31884402_lamp1.pdf
Other Text extracted PANRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT PANORAMA SENTRAWISATA TBK (“Perseroan”)
PEMBERITAHUAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT PANORAMA SENTRAWISATA TBK.
PT Panorama Sentrawisata Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
Pemegang Saham bahwasesuai dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
tanggal 30 April 2025, telah diputuskan antara lain untuk membagikan dividen tunai untuk
tahun buku 2024, yang berjumlah sekitar 25% dari Laba Bersih tahun buku 2024 atau kurang
lebih sebesar Rp 83.250.000.000,- atau sebesar Rp. 60-,- per lembar saham dengan jadwal
dan tata cara sebagai berikut:
a. Jadwal Pembagian Dividen Tunai
No. Kegiatan Tanggal
1. Tanggal Cum Dividen Pasar Reguler & 9 Mei 2025
Negosiasi
2. Tanggal Ex Dividen Pasar Reguler & Negosiasi 14 Mei 2025
3. Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai 15 Mei 2025
4. Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai 16 Mei 2025
5. Tanggal Pencatatan (Recording Date) 15 Mei 2025
6. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 4 Juni 2025
7. Tanggal Penyerahan bukti rekam SKD/DGT 20 Mei 2025
8. Keterangan:
Setiap 1 (Satu) saham akan mendapatkan
dividen tunai sebesar Rp. 60,- (Enam Puluh
Rupiah)
b. Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan
tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada masing-masing
Pemegang Saham.
2. Dividen tunai akan diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 15 Mei 2025 pukul 16.00 WIB
(Recording Date).
3. Pemegang Saham yang efeknya berada dalam penitipan kolektif KSEI akan
memperoleh dividen tunai yang dibayarkan ke dalam Rekening Dana Perusahaan Efek
dan/atau Bank Kustodian di salah satu Bank Pembayaran KSEI. Konfirmasi tertulis
mengenai hasil pendistribusian dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada
Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian. Untuk selanjutnya Pemegang Saham akan
menerima informasi saldo Rekening Efeknya dari Perusahaan Efek dan/atau Bank
Page 2
Kustodian di mana Pemegang Saham membuka rekeningnya.
4. Pembagian dividen tunai final tersebut akan dipotong Pajak Penghasilan (PPh) oleh
Perseroan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku.
5. Ketentuan pemotongan PPh terhadap pembagian dividen tunai final kepada
pemegang saham asing Perseroan (Wajib Pajak Luar Negeri) adalah sebagai berikut:
5.1. Terhadap pemegang saham Perseroan yang berdomisili di negara yang tidak
memiliki Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Pemerintah
Indonesia adalah merujuk pada Pasal 26 Undang-Undang PPh, yaitu dipotong PPh
sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto.
5.2. Terhadap pemegang saham Perseroan yang berdomisili di negara yang telah
menandatangani P3B dengan Pemerintah Indonesia berlaku ketentuan
sebagaimana diatur di dalam P3B yang bersangkutan, yaitu pada umumnya
mengenakan tarif pemotongan Pajak yang lebih rendah. Namun, untuk
memanfaatkan fasilitas P3B tersebut, pemegang saham Perseroan yang
bersangkutan wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.
PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda dengan menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima
DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI
atau Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra sesuai dengan peraturan dan
ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen yang dibayarkan akan
dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20% (dua puluh persen).
6. Bukti potong pajak dividen tunai final untuk pemegang saham Perseroan yang tercatat
dalam penitipan kolektif KSEI (scripless) dapat diambil melalui Biro Administrasi Efek
Perseroan.
Jakarta, 8 Mei 2025
PT PANORAMA SENTRAWISATA TBK.
Direksi
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.