Back to announcement
20250507_APLI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31883718_lamp1.pdf
Other Text extracted APLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
SESUAI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 29 TAHUN 2023
TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
YANG TELAH DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA
PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Kota Tangerang, Banten, Indonesia
Kegiatan Usaha:
Industri barang plastik lembaran dan kemasan
Kantor:
Jl. KH. EZ Muttaqien No.94
Kel. Gembor, Kec. Periuk
Kota Tangerang
Keterbukaan informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham Perseroan
sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melaksanakan pembelian kembali saham
Perseroan yang telah dikeluarkan (“Pembelian Kembali Saham”) sesuai dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang
telah Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”) dengan tujuan memberikan
gambaran yang jelas terkait dengan rencana Perseroan untuk melakukan Pembelian
Kembali Saham sehingga para pemegang saham Perseroan dapat mengambil keputusan
terkait dengan rencana Pembelian Kembali Saham tersebut dalam Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan (“RUPSLB”) yang akan diadakan pada tanggal 13 Juni 2025.
KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN
Riwayat Singkat
Perseroan didirikan dengan nama PT Akasa Pandukarya berdasarkan Akta Perseroan
Terbatas PT Adi Karya Perkasa No.14 tanggal 5 Agustus 1992 junctis Akta Perobahan
No.87 tanggal 10 Juni 1993, Akta Perobahan No.85 tanggal 9 Agustus 1993, dan Akta
Perobahan No.310 tanggal 31 Agustus 1993, seluruhnya dibuat di hadapan Drs.Sugisno,
S.H., Notaris di Medan, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan No.C2-9944.HT.01.01.TH.93 tanggal 30 September
1993, didaftarkan dalam register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan pada tanggal
8 September 1999 di bawah No.356/PT/PEND/1999, No.357/PT/PEND/1999, dan
No.358/PT/PEND/1999, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.78
tanggal 28 September 1999, Tambahan No.6279.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan
sebagaimana termaktub dalam:
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Asiaplast Industries Tbk, yang dibuat di
hadapan Adityawati Ratih Devhayani, Sarjana Hukum, Spesialis Notariat, Magister
1
Page 2
Hukum, Notaris di Tangerang, tertanggal 11 Agustus 2020, nomor 13, yang
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana ternyata dalam Surat, tertanggal 07
September 2020, nomor AHU-AH.01.03-0382862;
- Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Asiaplast
Industries Tbk, yang dibuat oleh Adityawati Ratih Devhayani, Sarjana Hukum,
Spesialis Notariat, Magister Hukum, Notaris di Tangerang, tertanggal 21 Juli 2022,
nomor 72, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat
Keputusannya, tertanggal 10 Agustus 2022, nomor AHU-0056678.AH.01.02.TAHUN
2022 dan pemberitahuan perubahan data perseroannya telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal 10
Agustus 2022, nomor AHU-AH.01.09-0042595.
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Asiaplast Industries Tbk yang dibuat di
hadapan Bastian Harijanto, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
Tangerang, tertanggal 31 Mei 2024, nomor 31, yang pemberitahuan perubahan
anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum sebagaimana ternyata dalam Surat, tertanggal 05 Juni 2024, nomor AHU-
AH.01.03-0133017.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Asiaplast Industries Tbk No.11 tanggal
4 Juli 2000, dibuat di hadapan Rachmat Santoso, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
dilaporkan kepada Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan
dicatat pada tanggal 31 Juli 2000 dengan No.C-15795.HT.01.04.TH.2000, didaftarkan dalam
Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Utara pada tanggal
25 Agustus 2000 di bawah No.674/BH.09.01/VIII/2000 juncto Akta Perubahan Anggaran
Dasar No.9 tanggal 7 September 2017, dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng,
S.H., S.E., M.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.AHU-
0020016.AH.01.02.Tahun 2017 tanggal 2 Agustus 2017 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No.AHU-0121292.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 2 Agustus 2017, serta Daftar
Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora, selaku Biro
Administrasi Efek, pada tanggal 31 Maret 2025, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp.100,00 per saham
Keterangan Jumlah Nominal
Jumlah Saham %
(Rupiah)
Modal Dasar 4.000.000.000 400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Maco Amangraha 801.304.000 80.130.400.000 58,80
2. Alexander Agung Pranoto 388.333.748 38.833.374.800 28,50
3. Masyarakat 173.033.652 17.303.365.200 12,70
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
1.362.671.400 136.267.140.000 100
Penuh
Jumlah Modal dalam Portepel 2.637.328.600 263.732.860.000
Pengawasan dan Pengurusan
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada saat ini berdasarkan Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham No.72 tanggal 21 Juli 2022, dibuat oleh
2
Page 3
Adityawati Ratih Devhayani, S.H., SpN, M.H., Notaris di Tangerang, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 10 Agustus 2022 dengan No.AHU-
0056678.AH.01.02.TAHUN 2022 dan pemberitahuan perubahan data perseroannya telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal
10 Agustus 2022, nomor AHU-AH.01.09-0042595, adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Wilson Agung Pranoto
Direktur : Albert Sugianto
Direktur : Ali Pranata
Direktur : Giman
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Alexander Agung Pranoto
Komisaris Independen : Susanto Tjioe
Komisaris : Rofie Soeandy
PENJELASAN ATAS RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
a. Perkiraan Jadwal, Perkiraan Biaya Pembelian Kembali Saham, dan Perkiraan
Jumlah Nilai Nominal Seluruh Saham Yang Akan Dibeli Kembali
Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dalam waktu paling lama 12 (dua belas)
bulan terhitung sejak tanggal RUPSLB yang direncanakan akan diadakan pada tanggal
13 Juni 2025, sehingga periode Pembelian Kembali Saham adalah sejak tanggal 13
Juni 2025 sampai dengan tanggal 13 Juni 2026.
Dana yang dialokasikan untuk Pembelian Kembali Saham adalah tidak lebih dari
Rp72.221.584.200,00 (tujuh puluh dua miliar dua ratus dua puluh satu juta lima ratus
delapan puluh empat ribu dua ratus Rupiah). Dana tersebut belum termasuk biaya
transaksi, komisi perantara, serta biaya-biaya lain yang berkenaan dengan Pembelian
Kembali Saham.
Pembelian Kembali Saham akan dilakukan maksimal sejumlah 10% (sepuluh persen)
dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang berjumlah
1.362.671.400 (satu miliar tiga ratus enam puluh dua juta enam ratus tujuh puluh satu
ribu empat ratus) saham, sehingga saham yang akan dibeli kembali tersebut maksimal
berjumlah 136.267.140 (seratus tiga puluh enam juta dua ratus enam puluh tujuh ribu
seratus empat puluh) dengan jumlah nilai nominal maksimal sebesar
Rp13.626.714.000,00 (tiga belas miliar enam ratus dua puluh enam juta tujuh ratus
empat belas ribu Rupiah).
b. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Pembelian Kembali Saham
Harga saham Perseroan saat ini belum mencerminkan nilai Perseroan sesungguhnya.
Setelah memperhatikan dan menganalisa secara mendalam beberapa alternatif
investasi yang tersedia bagi Perseroan, maka manajemen Perseroan berpendapat
bahwa investasi pada saham Perseroan adalah pilihan investasi yang terbaik untuk
memberi nilai tambah kepada para pemegang saham.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, Perseroan bermaksud melakukan
Pembelian Kembali Saham dengan tujuan:
3
Page 4
1. memberikan fleksibilitas kepada Perseroan untuk mencapai struktur permodalan
yang lebih efisien sehingga memungkinkan Perseroan menurunkan keseluruhan
biaya modal dan meningkatkan Earning Per Share (’EPS’).
2. membantu stabilisasi harga saham Perseroan agar lebih mencerminkan kondisi
fundamental Perseroan.
c. Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perseroan Sebagai Akibat Pelaksanaan
Pembelian Kembali Saham dan Dampak atas Biaya Pembiayaan
Pembelian kembali saham tidak berdampak pada pendapatan Perseroan.
d. Proforma laba per saham Perseroan setelah rencana pembelian kembali saham
dilaksanakan, dengan mempertimbangkan menurunnya pendapatan
Berdasarkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, laba per saham Perseroan adalah sebesar Rp12,45 (dua
belas koma empat puluh lima Rupiah). Proforma laba per saham Perseroan setelah
rencana Pembelian Kembali Saham dilaksanakan adalah sebagai berikut:
Sebelum Pembelian Kembali Sesudah Pembelian
Keterangan 31/12/2024 31/12/2025
Laba Bersih Rp 16.970.253.071 Rp 16.970.253.071
Total Aset Rp 464.607.373.995 Rp 536.828.958.195
Total Ekuitas Rp 343.563.535.291 Rp 415.785.119.491
Laba Bersih per Saham (EPS) Rp 12,45 Rp 13,84
e. Pembatasan harga saham untuk pembelian kembali saham
Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan melalui transaksi di Bursa Efek
Indonesia, di mana harga transaksi Pembelian Kembali Saham adalah maksimal
sebesar Rp530 per saham.
f. Pembatasan jangka waktu pembelian kembali saham
Pembelian Kembali Saham direncanakan paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung
sejak tanggal RUPSLB.
g. Metode yang akan digunakan untuk membeli kembali saham
Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan melalui transaksi di Bursa Efek
Indonesia, di mana Perseroan akan menggunakan jasa perantara pedagang efek yaitu
PT BCA Sekuritas, yang tidak terafiliasi dengan Perseroan.
h. Pembahasan dan analisis manajemen mengenai pengaruh pembelian kembali
saham terhadap kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan di masa mendatang
Manajemen Perseroan menilai perlu adanya pembelian kembali saham untuk
meningkatkan harga saham Perseroan dan laba per saham di masa mendatang.
Pembelian kembali saham Perseroan tidak menimbulkan pengaruh yang signifikan
terhadap keuangan perusahaan sehingga kegiatan usaha Perseroan tetap dapat
berjalan dengan lancar.
4
Page 5
i. Sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham
Sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
sepenuhnya akan menggunakan dana internal Perseroan. Perseroan akan memastikan
bahwa penggunaan dana internal Perseroan tersebut tidak memengaruhi kemampuan
keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh
tempo.
PELAKSANAAN RUPSLB
Sehubungan dengan rencana Pembelian Kembali Saham sebagaimana diuraikan dalam
Keterbukaan Informasi ini, Perseroan bermaksud meminta persetujuan dari RUPSLB
Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 13 Juni 2025.
Sebagai informasi, berikut adalah tanggal-tanggal yang berkaitan dengan penyelenggaraan
RUPSLB:
Keterangan Tanggal
Pengumuman RUPSLB dan Informasi Mengenai Rencana 7 Mei 2025
Pembelian Kembali
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam 21 Mei 2025
RUPSLB
Panggilan RUPSLB 22 Mei 2025
RUPSLB 13 Juni 2025
REKOMENDASI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merekomendasikan kepada seluruh pemegang
saham untuk menyetujui rencana Pembelian Kembali Saham sebagaimana dijelaskan
dalam Keterbukaan Informasi ini. Dalam memberikan rekomendasi ini, Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan telah menelaah manfaat dari rencana Pembelian Kembali Saham dan
penggunaannya serta oleh karenanya berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pembelian
Kembali Saham merupakan pilihan terbaik bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham
Perseroan.
INFORMASI TAMBAHAN
Para pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan yang terkait dengan
Pembelian Kembali Saham dapat menghubungi :
PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk
Jl. KH. EZ. Muttaqien No.94
Kel. Gembor, Kec. Periuk
Kota Tangerang
Demikian disampaikan.
Tangerang, 7 Mei 2025
Hormat kami,
Direksi Perseroan
5
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KH. EZ Muttaqien
p.1 ×2
unresolved
org
PT Akasa Pandukarya
p.1
unresolved
org
PT Adi Karya Perkasa
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Medan
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Rachmat Santoso
· Notaris
p.2
unresolved
person
Buntario Tigris Darmawa Ng
· Notaris
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
unresolved
person
Adityawati Ratih Devhayani
p.3
unresolved
person
SpN
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Kementerian
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.