Skip to content
Back to announcement

20250507_APLI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31883718_lamp1.pdf

Other Text extracted APLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                      KETERBUKAAN INFORMASI
       SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
    SESUAI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 29 TAHUN 2023
                 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
         YANG TELAH DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA


                          PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk
                                  (“Perseroan”)

                  Berkedudukan di Kota Tangerang, Banten, Indonesia

                                   Kegiatan Usaha:
                    Industri barang plastik lembaran dan kemasan

                                        Kantor:
                              Jl. KH. EZ Muttaqien No.94
                               Kel. Gembor, Kec. Periuk
                                    Kota Tangerang



Keterbukaan informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham Perseroan
sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melaksanakan pembelian kembali saham
Perseroan yang telah dikeluarkan (“Pembelian Kembali Saham”) sesuai dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang
telah Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”) dengan tujuan memberikan
gambaran yang jelas terkait dengan rencana Perseroan untuk melakukan Pembelian
Kembali Saham sehingga para pemegang saham Perseroan dapat mengambil keputusan
terkait dengan rencana Pembelian Kembali Saham tersebut dalam Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan (“RUPSLB”) yang akan diadakan pada tanggal 13 Juni 2025.

                      KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN

Riwayat Singkat

Perseroan didirikan dengan nama PT Akasa Pandukarya berdasarkan Akta Perseroan
Terbatas PT Adi Karya Perkasa No.14 tanggal 5 Agustus 1992 junctis Akta Perobahan
No.87 tanggal 10 Juni 1993, Akta Perobahan No.85 tanggal 9 Agustus 1993, dan Akta
Perobahan No.310 tanggal 31 Agustus 1993, seluruhnya dibuat di hadapan Drs.Sugisno,
S.H., Notaris di Medan, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan No.C2-9944.HT.01.01.TH.93 tanggal 30 September
1993, didaftarkan dalam register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan pada tanggal
8 September 1999 di bawah No.356/PT/PEND/1999, No.357/PT/PEND/1999, dan
No.358/PT/PEND/1999, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.78
tanggal 28 September 1999, Tambahan No.6279.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan
sebagaimana termaktub dalam:
   - Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Asiaplast Industries Tbk, yang dibuat di
      hadapan Adityawati Ratih Devhayani, Sarjana Hukum, Spesialis Notariat, Magister

                                          1
Page 2
       Hukum, Notaris di Tangerang, tertanggal 11 Agustus 2020, nomor 13, yang
       pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam
       Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana ternyata dalam Surat, tertanggal 07
       September 2020, nomor AHU-AH.01.03-0382862;
   -   Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Asiaplast
       Industries Tbk, yang dibuat oleh Adityawati Ratih Devhayani, Sarjana Hukum,
       Spesialis Notariat, Magister Hukum, Notaris di Tangerang, tertanggal 21 Juli 2022,
       nomor 72, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
       Manusia Republik Indonesia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat
       Keputusannya, tertanggal 10 Agustus 2022, nomor AHU-0056678.AH.01.02.TAHUN
       2022 dan pemberitahuan perubahan data perseroannya telah diterima dan dicatat di
       dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
       Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal 10
       Agustus 2022, nomor AHU-AH.01.09-0042595.
   -   Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Asiaplast Industries Tbk yang dibuat di
       hadapan Bastian Harijanto, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
       Tangerang, tertanggal 31 Mei 2024, nomor 31, yang pemberitahuan perubahan
       anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan
       Hukum sebagaimana ternyata dalam Surat, tertanggal 05 Juni 2024, nomor AHU-
       AH.01.03-0133017.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Asiaplast Industries Tbk No.11 tanggal
4 Juli 2000, dibuat di hadapan Rachmat Santoso, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
dilaporkan kepada Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan
dicatat pada tanggal 31 Juli 2000 dengan No.C-15795.HT.01.04.TH.2000, didaftarkan dalam
Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Utara pada tanggal
25 Agustus 2000 di bawah No.674/BH.09.01/VIII/2000 juncto Akta Perubahan Anggaran
Dasar No.9 tanggal 7 September 2017, dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng,
S.H., S.E., M.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi     Manusia     Republik      Indonesia    dengan      Surat    Keputusan    No.AHU-
0020016.AH.01.02.Tahun 2017 tanggal 2 Agustus 2017 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No.AHU-0121292.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 2 Agustus 2017, serta Daftar
Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora, selaku Biro
Administrasi Efek, pada tanggal 31 Maret 2025, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                Nilai Nominal Rp.100,00 per saham
              Keterangan                                      Jumlah Nominal
                                          Jumlah Saham                               %
                                                                 (Rupiah)
Modal Dasar                                 4.000.000.000       400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Maco Amangraha                            801.304.000      80.130.400.000     58,80
2. Alexander Agung Pranoto                      388.333.748      38.833.374.800     28,50
3. Masyarakat                                   173.033.652      17.303.365.200     12,70
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
                                            1.362.671.400       136.267.140.000          100
Penuh
Jumlah Modal dalam Portepel                 2.637.328.600       263.732.860.000

Pengawasan dan Pengurusan

Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada saat ini berdasarkan Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham No.72 tanggal 21 Juli 2022, dibuat oleh
                                            2
Page 3
Adityawati Ratih Devhayani, S.H., SpN, M.H., Notaris di Tangerang, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 10 Agustus 2022 dengan No.AHU-
0056678.AH.01.02.TAHUN 2022 dan pemberitahuan perubahan data perseroannya telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal
10 Agustus 2022, nomor AHU-AH.01.09-0042595, adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama                  :   Wilson Agung Pranoto
Direktur                        :   Albert Sugianto
Direktur                        :   Ali Pranata
Direktur                        :   Giman

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                 :   Alexander Agung Pranoto
Komisaris Independen            :   Susanto Tjioe
Komisaris                       :   Rofie Soeandy


            PENJELASAN ATAS RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

a.   Perkiraan Jadwal, Perkiraan Biaya Pembelian Kembali Saham, dan Perkiraan
     Jumlah Nilai Nominal Seluruh Saham Yang Akan Dibeli Kembali

     Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dalam waktu paling lama 12 (dua belas)
     bulan terhitung sejak tanggal RUPSLB yang direncanakan akan diadakan pada tanggal
     13 Juni 2025, sehingga periode Pembelian Kembali Saham adalah sejak tanggal 13
     Juni 2025 sampai dengan tanggal 13 Juni 2026.

     Dana yang dialokasikan untuk Pembelian Kembali Saham adalah tidak lebih dari
     Rp72.221.584.200,00 (tujuh puluh dua miliar dua ratus dua puluh satu juta lima ratus
     delapan puluh empat ribu dua ratus Rupiah). Dana tersebut belum termasuk biaya
     transaksi, komisi perantara, serta biaya-biaya lain yang berkenaan dengan Pembelian
     Kembali Saham.

     Pembelian Kembali Saham akan dilakukan maksimal sejumlah 10% (sepuluh persen)
     dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang berjumlah
     1.362.671.400 (satu miliar tiga ratus enam puluh dua juta enam ratus tujuh puluh satu
     ribu empat ratus) saham, sehingga saham yang akan dibeli kembali tersebut maksimal
     berjumlah 136.267.140 (seratus tiga puluh enam juta dua ratus enam puluh tujuh ribu
     seratus empat puluh) dengan jumlah nilai nominal maksimal sebesar
     Rp13.626.714.000,00 (tiga belas miliar enam ratus dua puluh enam juta tujuh ratus
     empat belas ribu Rupiah).

b.   Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Pembelian Kembali Saham

     Harga saham Perseroan saat ini belum mencerminkan nilai Perseroan sesungguhnya.
     Setelah memperhatikan dan menganalisa secara mendalam beberapa alternatif
     investasi yang tersedia bagi Perseroan, maka manajemen Perseroan berpendapat
     bahwa investasi pada saham Perseroan adalah pilihan investasi yang terbaik untuk
     memberi nilai tambah kepada para pemegang saham.

     Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, Perseroan bermaksud melakukan
     Pembelian Kembali Saham dengan tujuan:
                                         3
Page 4
     1.   memberikan fleksibilitas kepada Perseroan untuk mencapai struktur permodalan
          yang lebih efisien sehingga memungkinkan Perseroan menurunkan keseluruhan
          biaya modal dan meningkatkan Earning Per Share (’EPS’).

     2.   membantu stabilisasi harga saham Perseroan agar lebih mencerminkan kondisi
          fundamental Perseroan.

c.   Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perseroan Sebagai Akibat Pelaksanaan
     Pembelian Kembali Saham dan Dampak atas Biaya Pembiayaan

     Pembelian kembali saham tidak berdampak pada pendapatan Perseroan.

d.   Proforma laba per saham Perseroan setelah rencana pembelian kembali saham
     dilaksanakan, dengan mempertimbangkan menurunnya pendapatan

     Berdasarkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2024, laba per saham Perseroan adalah sebesar Rp12,45 (dua
     belas koma empat puluh lima Rupiah). Proforma laba per saham Perseroan setelah
     rencana Pembelian Kembali Saham dilaksanakan adalah sebagai berikut:

                                     Sebelum Pembelian Kembali          Sesudah Pembelian
      Keterangan                            31/12/2024                     31/12/2025
      Laba Bersih                   Rp            16.970.253.071   Rp            16.970.253.071
      Total Aset                    Rp          464.607.373.995    Rp           536.828.958.195
      Total Ekuitas                 Rp          343.563.535.291    Rp           415.785.119.491
      Laba Bersih per Saham (EPS)   Rp                    12,45    Rp                       13,84


e.   Pembatasan harga saham untuk pembelian kembali saham

     Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan melalui transaksi di Bursa Efek
     Indonesia, di mana harga transaksi Pembelian Kembali Saham adalah maksimal
     sebesar Rp530 per saham.

f.   Pembatasan jangka waktu pembelian kembali saham

     Pembelian Kembali Saham direncanakan paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung
     sejak tanggal RUPSLB.

g.   Metode yang akan digunakan untuk membeli kembali saham

     Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan melalui transaksi di Bursa Efek
     Indonesia, di mana Perseroan akan menggunakan jasa perantara pedagang efek yaitu
     PT BCA Sekuritas, yang tidak terafiliasi dengan Perseroan.

h.   Pembahasan dan analisis manajemen mengenai pengaruh pembelian kembali
     saham terhadap kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan di masa mendatang

     Manajemen Perseroan menilai perlu adanya pembelian kembali saham untuk
     meningkatkan harga saham Perseroan dan laba per saham di masa mendatang.
     Pembelian kembali saham Perseroan tidak menimbulkan pengaruh yang signifikan
     terhadap keuangan perusahaan sehingga kegiatan usaha Perseroan tetap dapat
     berjalan dengan lancar.
                                            4
Page 5
i.   Sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham

     Sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
     sepenuhnya akan menggunakan dana internal Perseroan. Perseroan akan memastikan
     bahwa penggunaan dana internal Perseroan tersebut tidak memengaruhi kemampuan
     keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh
     tempo.


                              PELAKSANAAN RUPSLB

Sehubungan dengan rencana Pembelian Kembali Saham sebagaimana diuraikan dalam
Keterbukaan Informasi ini, Perseroan bermaksud meminta persetujuan dari RUPSLB
Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 13 Juni 2025.

Sebagai informasi, berikut adalah tanggal-tanggal yang berkaitan dengan penyelenggaraan
RUPSLB:

                      Keterangan                                   Tanggal
 Pengumuman RUPSLB dan Informasi Mengenai Rencana                            7 Mei 2025
 Pembelian Kembali
 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam                    21 Mei 2025
 RUPSLB
 Panggilan RUPSLB                                                         22 Mei 2025
 RUPSLB                                                                   13 Juni 2025

           REKOMENDASI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merekomendasikan kepada seluruh pemegang
saham untuk menyetujui rencana Pembelian Kembali Saham sebagaimana dijelaskan
dalam Keterbukaan Informasi ini. Dalam memberikan rekomendasi ini, Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan telah menelaah manfaat dari rencana Pembelian Kembali Saham dan
penggunaannya serta oleh karenanya berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pembelian
Kembali Saham merupakan pilihan terbaik bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham
Perseroan.

                               INFORMASI TAMBAHAN

Para pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan yang terkait dengan
Pembelian Kembali Saham dapat menghubungi :

                          PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk
                             Jl. KH. EZ. Muttaqien No.94
                              Kel. Gembor, Kec. Periuk
                                   Kota Tangerang

                                Demikian disampaikan.

                                Tangerang, 7 Mei 2025

                                     Hormat kami,
                                   Direksi Perseroan


                                          5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published7 May 2025
Pages5
Characters14,992
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk p.1 ×17
linked org PT Maco Amangraha p.2
linked person Alexander Agung Pranoto p.2 ×2
linked person Wilson Agung Pranoto p.3
linked person Albert Sugianto p.3
linked person Ali Pranata p.3
linked person Susanto Tjioe p.3
linked person Rofie Soeandy p.3
linked org PT BCA Sekuritas p.4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.4 ×2
unresolved person KH. EZ Muttaqien p.1 ×2
unresolved org PT Akasa Pandukarya p.1
unresolved org PT Adi Karya Perkasa p.1
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Medan p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Republik Indonesia p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved person Rachmat Santoso · Notaris p.2
unresolved person Buntario Tigris Darmawa Ng · Notaris p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2
unresolved person Adityawati Ratih Devhayani p.3
unresolved person SpN p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved org Kementerian p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result