Skip to content
Back to announcement

20250506_CASH_Pemanggilan RUPS_31882942_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted CASH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
                  PT CASHLEZ WORLDWIDE INDONESIA Tbk

                 PEMANGGILAN KEPADA PEMEGANG SAHAM
                     INVITATION TO THE SHAREHOLDERS

                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                 ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS


Dengan ini Direksi PT Cashlez Worldwide       The Board of Directors of PT Cashlez
Indonesia Tbk (“Perseroan”) bermaksud         Worldwide     Indonesia      Tbk   (the
untuk mengundang para Pemegang Saham          “Company”)      hereby     invites  the
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang          Shareholders to attend the Annual
Saham         Tahunan selanjutnya disebut     General Meeting of Shareholders
(“Rapat”), pada:                              (hereinafter referred to as the
                                              “Meeting”), which will be held on:

Hari,Tanggal : Rabu, 28 Mei 2025              Day,Date     : Wednesday, May 28th,
Waktu        : 10.00 WIB - Selesai                           2025
Lokasi       : Gedung Atria                   Time         : 10.00 WIB - End
               @Sudirman Lantai 5,            Location     : Atria    @Sudirman
               Jalan Jenderal Sudirman                       Building, 5th Floor
               Kav. 33A Kelurahan                            Jalan       Jenderal
               Karet Tengsin,                                Sudirman Kav. 33A
               Kecamatan Tanah Abang                         Karet        Tengsin
               Jakarta Pusat 10220
                                                             Subdistrict, Tanah
                                                             Abang District
                                                             Central Jakarta 10220

                                              Agenda of the Annual General Meeting
Mata Acara Rapat Umum Pemegang
                                              of Shareholder:
Saham Tahunan:

1.   Persetujuan Laporan Tahunan dan          1. Approval of the Annual Report and
     Pengesahan      Laporan      Keuangan       Ratification of the Company’s
     Konsolidasian Perseroan, Persetujuan        Consolidated Financial Statements,
     Laporan      Pengawasan         Dewan       as well as approval of the Board of
     Komisaris untuk tahun buku yang             Commissioners’ Supervisory Report
     berakhir pada tanggal 31 Desember           for the fiscal year ending December
     2024, sekaligus pemberian pelunasan         31, 2024, along with the full release
     dan pembebasan tanggung jawab               and discharge (acquit et de charge)
     sepenuhnya (acquit et de charge)            of the Board of Directors for the
     kepada anggota Direksi atas tindakan        management and the Board of
     pengurusan Perseroan dan Dewan              Commissioners for the supervision of
     Komisaris atas tindakan pengawasan          the Company carried out during
     Perseroan yang telah dijalankan selama      Fiscal           Year           2024.
     Tahun Buku 2024.
Page 2
2.   Pengesahan      Laba/Rugi    Bersih           2. Ratification of the Company’s Net
     Perseroan untuk Tahun Buku 2024.                 Profit/Loss for Fiscal Year 2024.

3.     Penetapan       Remunerasi     (gaji/       3.      Determination of Remuneration
     honorarium, fasilitas, tunjangan, dan              (salary/honorarium,         facilities,
     benefit lainnya) Tahun Buku 2025 serta             allowances, and other benefits) for
     Tantiem/Bonus untuk Tahun Buku                     Fiscal Year 2025 and Tantiem/Bonus
     2024 bagi anggota Direksi dan Dewan                for Fiscal Year 2024 for members of
     Komisaris Perseroan.                               the Board of Directors and the Board
                                                        of Commissioners.
                                               .
4. Memberikan kuasa kepada Dewan                   4.      Authorizes     the    Board  of
   Komisaris untuk menunjuk Kantor                      Commissioners to appoint a Public
   Akuntan Publik dalam mengaudit                       Accounting Firm to audit the
   Laporan Keuangan Perseroan untuk                     Company's Financial Statements for
   Tahun Buku 2025.                                     the 2025 financial year.

                                                   5. Approval of changes in the composition
5. Persetujuan atas perubahan susunan
                                                     of the Company’s Board of Directors.
   Direksi Perseroan.

6.   Persetujuan atas perubahan Anggaran           6. Approval of amendments to the
     Dasar Perseroan terkait tugas dan                Company’s Articles of Association
     wewenang Direksi Perseroan.                      related to the duties and authorities
                                                      of the Board of Directors.


                                                   7. Approval of the addition of business
7. Persetujuan penambahan izin kegiatan
                                                       activity licenses in the Company’s
   usaha Perseroan dalam Anggaran
                                                       Articles of Association in accordance
   Dasar Perseroan dengan ketentuan
                                                       with the provisions of the Central
   Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2
                                                       Statistics Agency Regulation No. 2 of
   Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku
                                                       2020 concerning the Standard
   Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
                                                       Classification of Indonesian Business
                                                       Fields (KBLI).


8.   Persetujuan atas penetapan pemegang           8. Approval of the determination of the
     saham pengendali Perseroan.                      Company’s controlling shareholder.
9.   Persetujuan untuk memperpanjang               9. Approval to extend the delegation and
     pendelegasikan dan memberikan kuasa              grant authority, with substitution
     dengan hak subsitusi kepada Dewan                rights, to the Company’s Board of
     Komisaris Perseroan untuk penerbitan             Commissioners for the issuance of
     saham     dan penyesuaian modal                  shares and adjustment of issued and
     ditempatkan dan disetor dalam                    paid-up capital in relation to the
     Perseroan     sehubungan     dengan              Capital Increase Without Pre-
     Penambahan Modal Tanpa Hak                       Emptive Rights as referred to in
     Memesan Efek Terlebih Dahulu                     Regulation No. 14/POJK.04/2019 in
Page 3
     sebagaimana       dimaksud        dalam      the context of the Management and
     Peraturan No.14/POJK.04/2019 Dalam           Employee Stock Option Program
     rangka Program Kepemilikan Saham             (MESOP) as previously approved by
     Manajemen         dan        Karyawan        the Company’s General Meeting of
     (Management and Employee Stock               Shareholders on May 31st, 2024.
     Option) yang telah disetujui oleh Rapat
     Umum Pemegang Saham Perseroan
     pada tanggal 31 Mei 2024.
Penjelasan Mata Acara Rapat:                   The Description of Agenda of the
                                               Meeting:
1. Mata Acara Rapat 1,2,3,4 merupakan          1. 1st, 2nd, 3rd, and 4th Meeting
   mata acara rutin diadakan dalam Rapat          Agendas shall be the routine agendas
   Umum Pemegang Saham Tahunan                    to be discussed in the Annual
   Perseroan.                                     General Meeting of Shareholders of
                                                  Company.

2. Mata Acara Rapat ke-5 dilakukan             2. The agenda of the 5th meeting is
   karena sesuai dengan     ketentuan             carried out because in accordance
   Undang-Undang Nomor 40 Tahun                   with the provisions of Law Number
   2007 tentang Perseroan Terbatas,               40 of 2007 regarding Limited
   perubahan susunan Dewan Komisaris              Liability Companies, changes in the
   dan Direksi Perseroan        perlu             composition of the member of The
   mendapatkan persetujuan dari Rapat             Board of Commissioners and Board
   Umum Pemegang Saham Perseroan.                 of Directors of the Company need to
                                                  obtain approval from the General
                                                  Meeting of Shareholders of the
                                                  Company.
3. Mata Acara Rapat ke-6 dilakukan dalam       3. The agenda of the 6th meeting
    rangka persetujuan atas perubahan             concerns the approval of the
    terkait tugas dan wewenang Direksi            amendment to Article 14 of the
    Perseroan pada Pasal 14 Anggaran              Company's Articles of Association
    Dasar Perseroan.                              regarding the duties and authorities
                                                  of the Board of Directors.
4.    Mata Acara Rapat ke-7 dilaksanakan       4. The agenda of the 7th meeting was
     sehubungan    dengan     penambahan          conducted in relation to the addition
     bidang usaha Perseroan sesuai dengan         of the Company’s line of business, in
     ketentuan Peraturan Otoritas Jasa            accordance with the provisions of the
     Keuangan     No.    17/POJK.04/2020          Financial      Services     Authority
     tentang Transaksi Material dan               Regulation No. 17/POJK.04/2020
     Perubahan Kegiatan Usaha. Dengan             concerning Material Transactions
     penambahan usaha ini, Perseroan akan         and Changes in Business Activities.
     melakukan perubahan pada Pasal 3             With this business expansion, the
     Anggaran Dasar Perseroan mengenai            Company will amend Article 3 of its
     Maksud dan Tujuan Perseroan.                 Articles of Association regarding the
                                                  Purpose and Objectives of the
                                                  Company.
5.    Mata Acara Rapat ke-8 dilaksanakan       5. The agenda of the 8th meeting is
     sehubungan    dengan      penetapan          conducted in relation to the
     Pemegang Saham Pengendali yang               determination of the Controlling
Page 4
     ditetapkan dalam RUPS sesuai dengan          Shareholder as stipulated in the
     ketentuan Pasal 45 Peraturan Otoritas        General Meeting of Shareholders
     Jasa Keuangan No. 45/2024 tentang            (GMS) in accordance with the
     Pengembangan dan Penguatan Emiten            provisions of Article 45 of the
     dan Perusahaan Publik.                       Financial      Services    Authority
                                                  Regulation No. 45/2024 concerning
                                                  the Development and Strengthening
                                                  of Issuers and Public Companies.

6.    Mata acara ke-9 dilaksanakan           6.    The 9th agenda of the meeting is
     sehubungan dengan perpanjangan               conducted in relation to the extension
     pendelegasikan    dan    penyesuaian         of the delegation and adjustment of
     penerbitan saham dan penyesuaian             share issuance and adjustment of the
     modal ditempatkan dan disetor dalam          Company’s issued and paid-up
     Perseroan     sehubungan     dengan          capital in connection with the Capital
     PMTHMETD dalam rangka Program                Increase Without Pre-emptive Rights
     Kepemilikan Saham Manajemen dan              (PMTHMETD)            under        the
     Karyawan.                                    Management and Employee Stock
                                                  Ownership Program.


Catatan:                                     Notes:
1.   Rapat     diselenggarakan  dengan       1. The Meeting was held          with
    mengacu pada Peraturan OJK Nomor            reference to OJK Regulation Number
    15/POJK.04/2020 tentang Rencana             15/POJK.04/2020 concerning Plan
    dan Penyelenggaraan Rapat Umum              and Implementation of General
    Pemegang Saham Perusahaan Terbuka           Meeting of Shareholders of Public
    ("POJK 15/2020") dan Anggaran Dasar         Companies ("POJK 15/2020") and
    Perseroan.                                  the     Company's    Articles   of
                                                Association.

2. Perseroan tidak akan mengirimkan          2. The Company does not send a
   undangan tersendiri kepada masing-           separate invitation letter to the
   masing Pemegang Saham Perseroan,             Shareholders and the invitation for
   sehingga       pemanggilan      ini          this meeting is an official invitation.
   merupakan undangan resmi bagi para
   Pemegang Saham Perseroan.

3. Pemegang Saham yang berhak hadir          3. Shareholders who are entitled to
    dalam Rapat merupakan Pemegang              attend the Meeting are the Company's
    Saham Perseroan yang namanya                shareholders whose names are
    tercatat dalam Daftar Pemegang Saham        registered in the Register of
    Perseroan atau pemilik saldo rekening       Shareholders of the Company or
    efek pada penitipan kolektif PT             owners of securities account balances
    Kustodian Sentral Efek Indonesia            in the collective custody of PT
    (“KSEI”) pada penutupan perdagangan         Kustodian Sentral Efek Indonesia
    saham di Bursa Efek Indonesia pada          (“KSEI”) at the close of stock trading
    tanggal 05 Mei 2025.                        at the Indonesia Stock Exchange on
                                                May 5th, 2025.
Page 5
4. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya          4. For Shareholders whose shares are
    disimpan dalam penitipan kolektif            held in the collective custody of KSEI,
    KSEI, Perseroan akan menerbitkan             the Company will issue Written
    Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat              Confirmations for Meetings (KTUR)
    (“KTUR”) yang akan didistribusikan           which will be distributed through
    melalui KSEI. Pemegang Saham dapat           KSEI. Shareholders can take KTUR
    mengambil KTUR di Perusahaan                 at Securities Companies or Custodian
    Efek atau Bank Kustodian dimana              Banks where Shareholders open their
    Pemegang Saham membuka rekening              securities accounts.
    efeknya.

5. Perseroan menghimbau kepada para           5. The        company          encourages
   Pemegang Saham yang berhak untuk              shareholders eligible to attend the
   hadir dalam Rapat yang sahamnya               Meeting, whose shares are held in
   dimasukkan dalam penitipan kolektif           collective custody by KSEI, to provide
   KSEI, untuk memberikan kuasa secara           electronic authorization through the
   elektronik melalui fasilitas Electronic       Electronic General Meeting System of
   General Meeting System KSEI                   KSEI ("eASY.KSEI") available at link
   (“eASY.KSEI”)          dalam      tautan      https://akses.ksei.co.id provided by
   https://akses.ksei.co.id yang disediakan      KSEI as a mechanism for electronic
   oleh KSEI sebagai            mekanisme        authorization in the Meeting process.
   pemberian kuasa secara elektronik             The e-Proxy facility is available to
   dalam proses penyelenggaraan Rapat.           shareholders eligible to attend the
   Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi           Meeting from the date of the
   Pemegang Saham yang berhak untuk              Meeting's announcement until one
   hadir dalam Rapat sejak tanggal               day before the Meeting date, which is
   pemanggilan Rapat sampai sehari               May 27th, 2025. The period during
   sebelum hari penyelenggaraan Rapat            which shareholders can declare their
   yaitu tanggal 27 Mei 2025. Jangka             authority and votes, make changes to
   waktu Pemegang Saham dapat                    the appointment of Independent
   mendeklarasikan kuasa dan suaranya,           proxies     and/or      alter    voting
   melakukan perubahan penunjukan                preferences for each agenda item of
   kepada penerima kuasa Independen              the Meeting, or withdraw authority is
   dan/atau mengubah pilihan suara untuk         from the date of this Meeting's
   tiap mata acara Rapat, maupun                 announcement until no later than 1
   melakukan pencabutan kuasa adalah             (one) working day before the Meeting
   sejak tanggal pemanggilan Rapat ini           date, which is May 27th, 2025, at
   hingga selambat-lambatnya 1 (satu)            12:00 PM Western Indonesia Time
   hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan        (WIB).
   Rapat yaitu tanggal 27 Mei 2025
   pukul 12.00 WIB.

6. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir        6. Shareholders who intend to attend or
    atau memberikan kuasa secara                 provide electronic authorization for
    elektronik ke dalam Rapat melalui            the Meeting through the eASY.KSEI
    aplikasi      eASY.KSEI        wajib         application obligate to the following
    memperhatikan hal-hal berikut:               matters:
    a. Proses Registrasi                         a. Registration Process
Page 6
 i. Pemegang Saham tipe individu         i. Local individual shareholders
    lokal yang belum memberikan             who have not yet declared their
    deklarasi kehadiran atau kuasa          attendance or authorization in
    dalam     aplikasi    eASY.KSEI         the eASY.KSEI application until
    hingga batas waktu pada butir 5         the deadline specified in
    dan ingin menghadiri Rapat              number 5 and wish to attend
    secara elektronik maka wajib            the Meeting electronically must
    melakukan registrasi kehadiran          register their attendance in the
    dalam aplikasi eASY.KSEI pada           eASY.KSEI application on the
    tanggal    pelaksanaan     Rapat        Meeting      date    until   the
    sampai dengan masa registrasi           electronic registration period is
    Rapat secara elektronik ditutup         closed by the Company.
    oleh Perseroan.
ii. Pemegang Saham tipe individu        ii. Local individual shareholders
    lokal yang telah memberikan             who have declared their
    deklarasi kehadiran tetap belum         permanent attendance but have
    memberikan       pilihan   suara        not yet provided a minimum
    minimal untuk 1 (satu) mata             vote choice for at least 1 (one)
    acara Rapat dalam aplikasi              of Meeting agenda in the
    eASY.KSEI hingga batas waktu            eASY.KSEI application until the
    pada butir 5 dan ingin                  deadline specified in number 5
    menghadiri       Rapat    secara        and wish to attend the Meeting
    elektronik      maka       wajib        electronically must register
    melakukan registrasi kehadiran          their    attendance     in    the
    dalam aplikasi        eASY.KSEI         eASY.KSEI application on the
    pada tanggal pelaksanaan Rapat          Meeting      date    until    the
    sampai dengan masa registrasi           electronic registration period is
    Rapat secara elektronik ditutup         closed by the Company.
    oleh Perseroan.

iii. Pemegang Saham yang telah         iii.      Shareholders     who     have
     memberikan       kuasa  kepada           authorized a proxy provided by
     penerima kuasa yang disediakan           the Company (Independent
     oleh Perseroan (Independent              Representative)       or       an
     Representative) atau Individual          Individual Representative but
     Representative tetapi Pemegang           have not yet provided a
     Saham      belum     memberikan          minimum vote choice for at
     pilihan suara minimal untuk 1            least 1 (one) of the Meeting
     (satu) mata acara Rapat dalam            agenda in the eASY.KSEI
     aplikasi eASY.KSEI hingga batas          application until the deadline
     waktu pada butir 5, maka                 specified in number 5, then the
     penerima kuasa yang mewakili             proxy       representing      the
     Pemegang        Saham     wajib          shareholder must register their
     melakukan registrasi kehadiran           attendance in the eASY.KSEI
     dalam aplikasi eASY.KSEI pada            application on the Meeting date
     tanggal     pelaksanaan  Rapat           until the electronic registration
     sampai dengan masa registrasi            period is closed by the
     Rapat secara elektronik ditutup          Company.
     oleh Perseroan.
Page 7
iv. Pemegang Saham yang telah             iv.     Shareholders      who     have
    memberikan      kuasa      kepada           authorized     a     participant/
    penerima     kuasa      partisipan/         Intermediary proxy (Custodian
    Intermediary (Bank Kustodian                Bank or Securities Company)
    atau Perusahaan Efek) dan telah             and have provided voting
    memberikan pilihan suara dalam              preferences in the eASY.KSEI
    aplikasi eASY.KSEI hingga batas             application until the deadline
    waktu pada butir 5, maka                    specified in number 5, then the
    perwakilan penerima kuasa yang              representative of the proxy who
    telah terdaftar dalam aplikasi              has been registered in the
    eASY.KSEI wajib melakukan                   eASY.KSEI application must
    registrasi kehadiran         dalam          register their attendance in the
    aplikasi eASY.KSEI pada tanggal             eASY.KSEI application on the
    pelaksanaan     Rapat      sampai           Meeting      date    until    the
    dengan masa registrasi Rapat                electronic registration period is
    secara elektronik ditutup oleh              closed by the Company.
    Perseroan.
 v. Pemegang Saham yang telah             v.      Shareholders      who     have
    memberikan deklarasi kehadiran              declared their attendance or
    atau memberikan kuasa kepada                granted authority to a proxy
    penerima kuasa yang disediakan              provided by the Company
    oleh Perseroan (Independent                 (Independent Representative)
    Representative) atau Individual             or an Individual Representative
    Representative       dan      telah         and have provided minimum
    memberikan       pilihan      suara         voting preferences for at least 1
    minimal untuk 1 (satu) atau ke              (one) or all of the Meeting
    seluruh mata acara Rapat dalam              agenda in the eASY.KSEI
    aplikasi    eASY.KSEI        paling         application by the deadline
    lambat hingga batas waktu pada              specified in number 5, then
    butir 5, maka Pemegang Saham                Shareholders or proxies do not
    atau penerima kuasa tidak perlu             need to electronically register
    melakukan registrasi kehadiran              their    attendance    in     the
    secara elektronik dalam aplikasi            eASY.KSEI application on the
    eASY.KSEI        pada      tanggal          Meeting date. Share ownership
    pelaksanaan                 Rapat.          will be automatically counted
    Kepemilikan         saham akan              towards      the   quorum      of
    otomatis diperhitungkan sebagai             attendance, and the voting
    kuorum kehadiran dan pilihan                preferences provided will be
    suara yang telah diberikan akan             automatically considered in the
    otomatis diperhitungkan dalam               voting process of the Meeting.
    pemungutan suara Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan          vi.      Lateness     or     electronic
    dalam proses registrasi secara              registration     failures,     as
    elektronik            sebagaimana           mentioned in points (i) to (v),
    dimaksud dalam angka (i) s/d (v)            for whatever reason          that
    dengan alasan apapun akan                   cause shareholders or their
    mengakibatkan Pemegang Saham                representatives shall not be
    atau penerima kuasanya tidak                able to electronically attend the
    dapat menghadiri Rapat secara               Meeting, and will prevent their
    elektronik, serta kepemilikan               shares from being counted as a
    sahamnya tidak diperhitungkan               quorum for the Meeting.
    sebagai kuorum kehadiran dalam
    Rapat.
Page 8
b. Proses Penyampaian Pertanyaan             b. Electronic   Questions and/or
   dan/atau       Pendapat       Secara         Opinions Submission Process:
   Elektronik:
   i. Pemegang Saham atau penerima              i. Shareholders or proxies have
      kuasa memiliki 2 (dua) kali                  two (2) opportunities to ask
      kesempatan                  untuk            questions and/or opinions in
      menyampaikan           pertanyaan            each discussion session per
      dan/atau pendapat pada setiap                Meeting agenda. Questions
      sesi diskusi per mata acara Rapat.           and/or opinions per Meeting
      Pertanyaan dan/atau pendapat per             agenda can be submitted by
      mata     acara    Rapat      dapat           Shareholders or proxies using
      disampaikan secara tertulis oleh             the chat feature in the
      Pemegang Saham atau penerima                 'Electronic Opinions' column
      kuasa dengan menggunakan fitur               available on the E-Meeting
      chat pada kolom 'Electronic                  Hall screen in the eASY.KSEI
      Opinions' yang tersedia dalam                application. Questions and/or
      layar E-Meeting Hall di aplikasi             opinions can be submitted
      eASY.KSEI.              Pemberian            while the Meeting status in the
      pertanyaan dan/atau pendapat                 'General Meeting Flow Text'
      dapat dilakukan selama status                column is “Discussion started
      pelaksanaan Rapat pada kolom                 for agenda item number 1 – 9”
      ‘General Meeting Flow Text’                  for Annual General Meeting of
      adalah “Discussion started for               Shareholders.
      agenda item nomor 1 – 9” untuk               .
      Rapat Umum Pemegang Saham
      Tahunan.

   ii. Penentuan              mekanisme        ii. The mechanism of handling
       pelaksanaan diskusi per mata                discussion on each of the
       acara Rapat secara tertulis                 Meeting agendas through E-
       melalui layar E-Meeting Hall di             Meeting Hall screen in the
       aplikasi eASY.KSEI merupakan                eASY.KSEI is determined by the
       kewenangan Perseroan dan hal                Company and will be included
       tersebut      akan      dituangkan          in the Company's Meeting
       Perseroan dalam Tata Tertib                 Guidelines     through     the
       Pelaksanaan      Rapat      melalui         eASY.KSEI.
       aplikasi eASY.KSEI.
  iii. Bagi penerima kuasa yang hadir         iii.      For     proxies     attending
       secara elektronik dan akan                    electronically who wish to
       menyampaikan            pertanyaan            present     questions     and/or
       dan/atau pendapat Pemegang                    opinions on behalf of their
       Sahamnya selama sesi diskusi                  Shareholders      during     the
       per      mata      acara     Rapat            discussion session for each of
       berlangsung, maka diwajibkan                  the Meeting agenda, it is
       untuk      menuliskan         nama            mandatory to write the name of
       Pemegang Saham dan besar                      the Shareholder and their share
       kepemilikan      sahamnya      lalu           ownership, followed by the
       diikuti dengan pertanyaan atau                question or opinion related to
       pendapat terkait.                             the Meeting agenda.
Page 9
c. Proses Pemungutan Suara/Voting            c. The Electronic Voting Process:
    i. Proses pemungutan suara secara            i. The voting process will be
       elektronik       berlangsung     di          conducted           electronically
       aplikasi eASY.KSEI pada menu                 through the E-Meeting Hall
       E-Meeting Hall, sub menu Live                menu,     Live      Broadcasting
       Broadcasting.                                submenu of the eASY.KSEI.
   ii. Pemegang Saham yang hadir                ii. Shareholders who attend either
       sendiri atau diwakilkan penerima             personally or through their
       kuasanya         namun       belum           appointed proxies but have not
       memberikan pilihan suara pada                provided voting preferences for
       mata acara Rapat sebagaimana                 the Meeting agenda items as
       dimaksud pada butir 5, maka                  referred to number 5, then
       Pemegang Saham atau penerima                 Shareholders or their proxies
       kuasanya memiliki kesempatan                 have the opportunity to cast
       untuk menyampaikan pilihan                   their votes during the voting
       suaranya         selama       masa           period through the E-Meeting
       pemungutan suara melalui layar               Hall screen in the eASY.KSEI
       E-Meeting Hall di aplikasi                   application opened by the
       eASY.KSEI          dibuka      oleh          Company. When the electronic
       Perseroan.        Ketika      masa           voting period for each agenda
       pemungutan         suara     secara          item of the Meeting begins, the
       elektronik per mata acara Rapat              system automatically starts the
       dimulai, sistem secara otomatis              voting countdown for a
       menjalankan waktu pemungutan                 maximum of 5 (five) minutes.
       suara      dengan       menghitung           During the electronic voting
       mundur maksimum selama 5                     process, the status “Voting for
       (lima) menit. Selama proses                  agenda item no 1 - 9 has
       pemungutan         suara     secara          started” for approval of Annual
       elektronik berlangsung akan                  General        Meeting           of
       terlihat status “Voting for agenda           Shareholder. If a Shareholder
       item no 1 - 9 has started” untuk             or their proxy does not provide
       persetujuan mata acara RUPS                  voting preferences for a specific
       Tahunan. Apabila Pemegang                    Meeting agenda item until the
       Saham atau penerima kuasanya                 Meeting status displayed in the
       tidak memberikan pilihan suara               'General Meeting Flow Text'
       untuk mata acara Rapat tertentu              column changes to “Voting for
       hingga status pelaksanaan Rapat              agenda item no 1 - 9 has
       yang terlihat pada kolom                     ended” for approval of Annual
       'General Meeting Flow Text'                  General        Meeting          of
       berubah menjadi "Voting for                  Shareholder,     it     will    be
       agenda item no 1 – 9 has ended"              considered as an Abstain vote
       untuk persetujuan mata acara                 for the respective Meeting
       RUPS Tahunan, maka akan                      agenda item.
       dianggap memberikan suara
       Abstain untuk mata acara Rapat
       yang bersangkutan.
Page 10
  iii. Waktu pemungutan suara selama           iii. The voting period during the
       proses pemungutan suara secara               electronic voting process is the
       elektronik merupakan waktu                   standard time set in the
       standar yang ditetapkan pada                 eASY.KSEI application. The
       aplikasi eASY.KSEI. Perseroan                Company determined a policy
       dapat menetapkan kebijakan                   for duration of electronic voting
       waktu       pemungutan         suara         for each Meeting agenda
       langsung secara elektronik per               during the Meeting (with a
       mata acara dalam Rapat (dengan               maximum time of 5 (five)
       waktu maksimum adalah 5 (lima)               minutes per Meeting agenda),
       menit per mata acara Rapat) dan              and will be stipulated in
       akan dituangkan dalam Tata                   Meeting Guidelines through the
       Tertib Pelaksanaan Rapat melalui             eASY.KSEI application.
       aplikasi eASY.KSEI.
d. Menyaksikan Pelaksanaan Rapat              d. Live Broadcast of the Meeting
   pada Tayangan Rapat
    i. Pemegang Saham atau penerima             i. Shareholders or their proxies
       kuasanya yang telah terdaftar di            who have registered in the
       aplikasi     eASY.KSEI       paling         eASY.KSEI application by the
       lambat hingga batas waktu pada              deadline specified in item 5 can
       butir 5 dapat menyaksikan                   observe the ongoing Meeting
       pelaksanaan Rapat yang sedang               through a Zoom webinar by
       berlangsung melalui webinar                 accessing the eASY.KSEI menu,
       Zoom dengan mengakses menu                  sub-menu "Live Broadcast
       eASY.KSEI, sub menu Tayangan                Meeting" available on the
       RUPS yang berada pada fasilitas             AKSes                        facility
       AKSes (https://akses.ksei.co.id/)           (https://akses.ksei.co.id/).
       ("Tayangan RUPS").
   ii. Tayangan RUPS memiliki                   ii. Live Broadcast Meeting has a
       kapasitas hingga 500 peserta, di             capacity of up to 500
       mana kehadiran tiap peserta akan             participants,      where     the
       ditentukan berdasarkan first come            attendance of each participant
       first serve basis. Bagi Pemegang             will be determined on a first-
       Saham atau penerima kuasanya                 come-first-serve basis. For
       yang       tidak     mendapatkan             Shareholders or their proxies
       kesempatan untuk menyaksikan                 who do not have the
       pelaksanaan      Rapat      melalui          opportunity to observe the
       Tayangan RUPS tetap dianggap                 Meeting through the Live
       sah hadir secara elektronik serta            Broadcast      Meeting,    their
       kepemilikan saham dan pilihan                electronic attendance is still
       suaranya diperhitungkan dalam                considered valid, and their
       Rapat, sepanjang telah registrasi            share ownership and voting
       dalam      aplikasi   eASY.KSEI              preferences will be counted in
       sebagaimana ketentuan pada                   the Meeting, as long as they
       butir 6 huruf a angka (i) s/d (v).           have     registered    in    the
                                                    eASY.KSEI application as
                                                    stipulated in number 6 letters a
                                                    numbers (i) to (v).
Page 11
iii. Pemegang Saham atau penerima           iii. Shareholders or their proxies
     kuasanya hanya menyaksikan                  who only watch the Meeting
     pelaksanaan      Rapat      melalui         through the Live Broadcast
     Tayangan RUPS namun tidak                   Meeting       but    do      not
     registrasi hadir secara elektronik          electronically registered their
     pada aplikasi eASY.KSEI sesuai              attendance in the eASY.KSEI
     ketentuan pada butir 6 huruf a              application as stipulated in
     angka (i) s/d (v), maka kehadiran           number 6 letters a numbers (i)
     Pemegang Saham atau penerima                to (v) are considered invalid,
     kuasanya tersebut dianggap tidak            and their attendance will not be
     sah serta tidak akan masuk dalam            included in the calculation of
     perhitungan kuorum kehadiran                the Meeting's quorum.
     Rapat.
iv. Pemegang Saham atau penerima           iv. Shareholders or their proxies
     kuasanya yang menyaksikan                  who observe the Meeting
     pelaksanaan      Rapat      melalui        through the Live Broadcast
     Tayangan RUPS memiliki fitur               Meeting have a "raise hand"
     raise hand yang dapat digunakan            feature that can be used to ask
     untuk mengajukan pertanyaan                questions     and/or     opinions
     dan/atau pendapat selama sesi              during the discussion session
     diskusi per mata acara Rapat               for each Meeting agenda. If the
     berlangsung. Apabila Perseroan             Company activating feature
     mengizinkan                 dengan         "allow to talk", Shareholders or
     mengaktifkan fitur allow to talk,          their proxies can speak directly
     maka Pemegang Saham atau                   to ask questions and/or
     penerima       kuasanya       dapat        opinions. The determination of
     menyampaikan            pertanyaan         the discussion mechanism for
     dan/atau      pendapat      dengan         Meeting agenda using the
     berbicara langsung. Penentuan              "allow to talk" feature available
     mekanisme pelaksanaan diskusi              in the Live Broadcast Meeting
     per      mata      acara     Rapat         and it is the discretion of the
     menggunakan fitur allow to talk            Company, and this will be
     yang terdapat dalam Tayangan               stipulated       in      Meeting
     RUPS merupakan kewenangan                  Guidelines       through      the
     Perseroan dan hal tersebut akan            eASY.KSEI application.
     dituangkan Perseroan dalam Tata
     Tertib Pelaksanaan Rapat melalui
     aplikasi eASY.KSEI.
 v. Untuk mendapatkan pengalaman           v. Shareholders or their proxies
     terbaik dalam menggunakan                are encouraged to use the
     aplikasi eASY.KSEI dan/atau              Mozilla Firefox browser for the
     Tayangan RUPS, Pemegang                  best experience in using the
     Saham atau penerima kuasanya             eASY.KSEI       and/or     Live
     disarankan           menggunakan         Broadcast Meeting.
     browser Mozilla Firefox.
Page 12
7. Dalam hal Pemegang Saham belum            7. In the event that the shareholders is
   dapat mengakses eASY.KSEI maka               unable to access eASY.KSEI, the
   Pemegang Saham dapat mengunduh               shareholders can download the
   surat kuasa yang terdapat dalam situs        power of attorney from the
   web Perseroan (www.cashlez.com) dan          Company's website www.cashlez.com
   mengirimkan melalui e-mail ke                and send it via email to
   corsec@cashlez.com, dan mengirimkan          corsec@cashlez.com, and send a
   surat kuasa yang telah ditandatangani        signed power of attorney with
   di atas meterai yang cukup ke Biro           sufficient stamp duty to the Securities
   Adminstrasi Efek PT Sinartama Gunita         Administration        Bureau        PT
   yang beralamat di Menara Tekno               Sinartama Gunita at Menara Tekno
   Lantai 7, JI. Fachrudin No. 19, Tanah        Lantai 7, JL Fachrudin No. 19, Tanah
   Abang, Jakarta 10250, paling lambat 3        Abang, Jakarta 10250, by no later
   (tiga) hari kerja sebelum pelaksanaan        than 3 (three) working days prior to
   Rapat, yaitu pada tanggal 23 Mei 2025        the Meeting, which is on May 23th,
                                                2025

8.   Notaris    dibantu   dengan      Biro   8. Notary assisted by the Securities
    Administrasi Efek PT Sinartama              Administration        Bureau         (PT
    Gunita, akan melakukan pengecekan           Sinartama Gunita), will conduct
    dan perhitungan suara setiap mata           checks and vote counts for each
    acara Rapat tersebut, termasuk yang         agenda item of the Meeting, including
    berdasarkan     suara   yang     telah      those based on votes that have been
    disampaikan oleh Pemegang Saham             submitted by Shareholders through
    melalui eASY.KSEI maupun yang               eASY.KSEI or those submitted at the
    disampaikan dalam Rapat.                    Meeting.
9. Pemegang Saham atau kuasanya yang         9. Shareholders or their proxies who
    akan     menghadiri    rapat    wajib       will attend the Meeting must submit a
    menyerahkan fotokopi KTP atau tanda         photocopy of their KTP or other ID to
    pengenal lainnya kepada petugas Rapat       the Meeting's official before entering
    sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi          the Meeting room. For Shareholders
    Pemegang Saham berbentuk badan              in the form of a legal entity, they must
    hukum, harus melampirkan fotokopi           attach a photocopy of the Articles of
    Anggaran Dasar dan akta perubahan           Association and the deed of
    susunan pengurus yang terakhir.             amendment to the composition of the
                                                latest management.

10. Perseroan akan menyediakan bahan-        10. The Company will provide Meeting
    bahan Rapat yang dapat diunduh               materials which can be downloaded
    melalui    situs   web    Perseroan          through the Company's website
    (www.cashlez.com). Perseroan tidak           (www.cashlez.corn). The Company
    menyediakan bahan Rapat dalam                does not provide hardcopy meeting
    bentuk    hard   copy pada      hari         materials on the day of the meeting.
    pelaksanaan Rapat.

11. Untuk mempermudah pengaturan dan         11. To facilitate the arrangement and
    tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau        orderliness    of    the    Meeting,
    kuasanya dimohon untuk hadir di             Shareholders or their proxies are
    tempat Rapat paling lambat 60 (enam         requested to be present at the
    puluh) menit sebelum Rapat dimulai.         Meeting venue lates 60 (sixty
                                                minutes) before the Meeting begins.
Page 13
12. Pemerintah atau otoritas berwenang        12. The Government or the competent
    dapat sewaktu-waktu mengeluarkan             authority may at any time issue a
    kebijakan pelaksanaan Rapat atau             policy regarding the implementation
    larangan kepada Pemegang Saham               of the Meeting or prohibition to the
    Perseroan untuk hadir secara langsung        Shareholders of the Company to be
    dalam Rapat sebelum atau pada hari           present directly in the Meeting before
    pelaksanaan Rapat, dimana hal ini            or on the day of the Meeting, which is
    sepenuhnya di luar tanggung jawab            entirely outside the Company's
    Perseroan.                                   responsibility.

13. Karena keterbatasan ruangan yang          13. Due to space constraints allowing
    memungkinkan        hanya      sejumlah      only    a    limited     number     of
    Pemegang Saham yang dapat hadir              Shareholders to attend physically, to
    secara fisik. Untuk memastikan               ensure fair and orderly participation,
    partisipasi yang adil dan teratur, maka      the Company will give priority to 10
    Perseroan akan memberikan prioritas          (ten) Shareholders who attend in
    kepada 10 (sepuluh) Pemegang Saham           person or register in advance.
    yang hadir secara langsung atau yang
    melakukan registrasi secara langsung
    terlebih dahulu.


                    Jakarta, 06 Mei 2025 / Jakarta, May 6th, 2025
                Direksi Perseroan / Board of Directors of the Company

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published6 May 2025
Pages13
Characters44,504
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CASHLEZ WORLDWIDE INDONESIA Tbk p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.4
unresolved org PT Cashlez Worldwide p.1
unresolved org Cashlez Indonesia Tbk p.1 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.4 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4
unresolved — Lateness p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result