Skip to content
Back to announcement

20250506_WIFI_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31882995_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review WIFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
               KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK
                                             (“PERSEROAN”)
    KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA
    MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
    MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).

    INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
    DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

    JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
    KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASEHAT HUKUM, AKUNTAN
    PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
\

    DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
    BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
    DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
    MENYATAKAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
    DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT
    DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN
    YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA
    MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
    DAN/ATAU MENYESATKAN.




                                        PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK.
                                                (“Perseroan”)

                                              Kegiatan Usaha Utama:

    Bergerak dalam bidang periklanan, serta perusahaan holding yang melakukan investasi dalam bidang periklanan,
                    produk dan layanan digital dan jaringan serat optik melalui Perusahaan Anak.

                                                     KANTOR PUSAT
                                             Fatmawati Mas Blok 328 – 329
                                                 Jl. RS Fatmawati No.20
                                            Jakarta Selatan 12430, Indonesia
                                                Telepon : (021) 765 9228
                                                   Fax: (021) 765 9229
                                              Email: corporate@surge.co.id
                                               Website : www.surge.co.id



                       Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 6 Mei 2025
                                                           .
Page 2
                                            PENDAHULUAN

  Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan
  kewajiban Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas adanya transaksi yang diIakukan
  Entitas Anak Perseroan yakni PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE“), sehubungan dengan
  penandatangan akta Perjanjian Fasilitas Kredit jumlah maksimum sebesar Rp978.000.000.000,-
  (sembilan ratus tujuh puluh delapan miliar Rupiah) dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”)
  dengan tujuan penggunaan dana untuk refinancing fasilitas kredit Bank Shinhan, pembiayaan atas
  pembelian Passenger Information Display (PID) dari PT Solusi Sinergi Digital Tbk, dan pembiayaan
  pembangunan jaringan FTTH di Jabodetabek, Sukabumi dan Bandung.


  Transaksi tersebut dituangkan dalam:
  (i) Perjanjian Kredit No 39 tertanggal tertanggal 24 Januari 2025 yang dibuat di hadapan Malik
      Kurniawan, SH., MKn., Notaris Pengganti dari Riyadh, SH., MH, SPn, Notaris di Jakarta Timur
      (“Perjanjian Kredit”).


  Adapun ringkasan Perjanjian Kredit adalah sebagai berikut:

 Perjanjian Kredit No 39 tertanggal tertanggal 24 Januari 2025 yang dibuat di hadapan Malik
 Kurniawan, SH., MKn., Notaris Pengganti dari Riyadh, SH., MH, SPn, Notaris di Jakarta Timur.


 Para Pihak terlebih dahulu menyatakan sebagai berikut:
   1. Bahwa IJE bermaksud mengajukan Fasilitas Kredit kepada BNI, berupa Fasilitas Kredit Investasi
       dengan sifat Aflopend / Non Revolving dengan jumlah maksimum sebesar Rp978.000.000.000,-
       (sembilan ratus tujuh puluh delapan miliar Rupiah);
   2. Bahwa BNI telah menyetujui Permohonan IJE kepada BNI, sebagaimana tertuang dalam Surat
       Persetujuan Persetujuan Pemberian Kredit Bersama (“SPPKB”) yang disampaikan kepada IJE
       tertanggal 24 Januari 2025.


Fasilitas Kredit
Jenis dan Limit Fasilitas Kredit
   Fasilitas Kredit yang diberikan oleh BNI kepada IJE adalah sebagai berikut:
   a. Tranche A dengan jumlah maksimum sebesar Rp 170.653.900.000,- (seratus tujuh puluh milyar
      enam ratus lima puluh tiga juta sembilan ratus Rupiah) atau sebesar jumlah Pinjaman Shinhan
      (yang mana yang lebih kecil);
   b. Tranche B dengan jumlah maksimum sebesar Rp 89.010.500.000,- (delapan puluh sembilan miliar
      sepuluh juta lima ratus ribu Rupiah); dan
   c. Tranche C dengan jumlah maksimum sebesar Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah) atau
      maksimum sebesar 630.000.000.000 jika Surat Persetujuan PT KAI tidak dapat diperoleh oleh IJE.


Penggunaan Fasilitas Kredit
   1. IJE wajib menggunakan Fasilitas Kredit yang diperoleh dari BNI untuk refinancing fasilitas kredit
      Bank Shinhan, pembiayaan atas pembelian Passenger Information Display (PID) dari PT Solusi
      Sinergi Digital Tbk, dan pembiayaan pembangunan jaringan FTTH di Jabodetabek, Sukabumi dan
      Bandung.
   2. BNI berhak untuk mengawasi atau memeriksa penggunaan Fasilitas Kredit oleh IJE yang diberikan
      sesuai dengan Fasilitas Kredit.
   3. BNI akan melakukan pencatatan dalam pembukuannya atas jumlah yang terhutang oleh IJE kepada
      BNI dari waktu ke waktu berdasarkan Perjanjian Kredit. Untuk tujuan Perjanjian Kredit atau dalam
Page 3
     proses hukum, catatan tersebut dan suatu pernyataan tertulis dari BNI atas jumlah yang terhutang
     atau biaya yang harus dibayarkan oleh IJE sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini akan merupakan
     bukti final dan mengikat IJE atas keberadaan dan jumlah kewajiban IJE yang tercatat oleh BNI,
     kecuali jika terdapat kesalahan yang nyata.

 Tata Cara Penarikan Fasilitas Kredit

 1. Menyampaikan surat permohonan pencairan fasilitas sesuai dengan jumlah pinjaman dan
    membayar biaya fasilitas yang telah ditentukan untuk setiap tranche yang akan dicairkan
 2. Menyampaikan dokumen yang diperlukan sehubungan dengan pencairan setiap tranche.

 Jangka Waktu

     Fasilitas Kredit diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
          a. Tranche A sampai dengan Maret 2029;
          b. Tranche B sampai dengan Desember 2027; dan
          c. Tranche C sampai dengan Januari 2030.

Suku Bunga

         a. Tranche A sebesar 9,5% per tahun;
         b. Tranche B sebesar 9,5% per tahun; dan
         c. Tranche C sebesar 9,5% per tahun.

Biaya-Biaya

    Biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan pemberian Fasilitas Kredit yang diberikan oleh Bank
    kepada IJE, wajib sepenuhnya ditanggung dan dibayarkan oleh IJE, yaitu biaya-biaya dibawah ini:
     ● Biaya Fasilitas
        0,75% flat dihitung dari maksimal total Maksimal Fasilitas, ditambah dengan Rp1.000.000.000,-
        (satu miliar Rupiah) yang seluruhnya wajib dibayarkan saat tanggal ditandatanganinya Perjanjian
        Kredit.
Pelunasan Dipercepat

   IJE dapat melakukan pelunasan dipercepat (menutup Fasilitas Pembiayaan) setelah memenuhi
   ketentuan-ketentuan di bawah ini:

    a. IJE dapat, jika IJE memberikan pemberitahuan tidak kurang dari 10 (sepuluh) Hari Kerja (atau di
       dalam periode yang lebih pendek sebagaimana disepakati oleh Para Kreditur Mayoritas)
       sebelumnya kepada Agen, membayar lebih awal semua atau bagian apa pun dari setiap
       Pinjaman (apabila sebagian, dalam jumlah yang mengurangi jumlah Pinjaman dengan minimum
       sebesar Rp5.000.000.000 (lima miliar Rupiah);
    b. Seluruh pembayaran lebih awal sukarela yang dilakukan IJE menggunakan sumber dana yang
       diperoleh dari bank lain atau pihak ketiga lainnya, maka IJE akan dikenakan penalti sebesar 5%
       dari total jumlah yang dibayarkan lebih awal secara sukarela dan biaya administrasi sebesar
       Rp50.000.000 (lima puluh juta Rupiah) yang wajib dibayarkan pada tanggal yang sama dengan
       pembayaran lebih awal sukarela dilakukan.


Jaminan Fasilitas Kredit

    Untuk menjamin pelaksanaan yang tertib dan sebagaimana mestinya semua dan setiap kewajiban
    pembayaran IJE kepada BNI berdasarkan Dokumen Kredit, maka IJE menyerahkan Jaminan Kredit
Page 4
yang pengikatannya dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu berupa (masing-
masing dari jaminan di bawah ini disebut sebagai “Jaminan Kredit”):

1. 1 (satu) unit Apartment di The Pakubuwono Residence, Tower Basswood Lt. 27-28 No. B.27.B,
    Jl. Pakubuwono VI, Kel. Gunung, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta atas
    nama Tinawati;
2. 3 (tiga) unit Ruko di Komplek Ruko Fatmawati Mas, Blok B III Kav No. 307-309, Jl. RS Fatmawati
    Raya, Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta atas nama PT Solusi
    Sinergi Digital Tbk
3. 2 (dua) unit Ruko di Komplek Ruko Fatmawati Mas, Blok B III Kav No. 328-329, Jl. RS Fatmawati
    Raya, Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta atas nama PT Solusi
    Sinergi Digital Tbk
4. 1 (satu) bidang Tanah kosong di Jalan Abdul Majid Raya, Gg. H. Damih No. 2A, Kel. Cipete Utara,
    Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta atas nama Tinawati;
5. 2 (dua) bidang Tanah kosong di Jalan Tebet Raya No. 8 RT.010/RW.001, Kel. Tebet Barat, Kec.
    Tebet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
6. Peralatan Telekomunikasi yang terletak di Lintas Rel Kereta Api Merak - Banyuwangi, Ruko
    Fatmawati, Gedung IDC Jakarta, Gedung Wisma Bumiputera dan beberapa Stasiun di Pulau
    Jawa
7. Peralatan Telekomunikasi yang terletak di Lintas Rel Kereta Api Merak - Banyuwangi, Ruko
    Fatmawati, Gedung IDC Jakarta, Gedung Wisma Bumiputera dan beberapa Stasiun di Pulau
    Jawa
    -    Perangkat DWDM Packetlight
    -    Perangkat Huawei DWDM
    -    Perangkat Wifi on Stations
    -    Peralatan Distribution Network
    -    FA Equipment HO
    -    Peralatan Fiber Optic
8. Peralatan Telekomunikasi – Perangkat Media Iklan Passenger Information Display (PID) yang
    terletak di Commuter Line di daerah Jabodetabek
9. 1 (satu) unit Apartment di Senopati Suites II Unit 20, Jl. Senopati, Kel. Senayan, Kec. Kebayoran
    Baru, Jakarta Selatan, Jakarta
10. 1 (satu) unit Apartment di Senopati Suites II Unit 31-32, Jl. Senopati, Kel. Senayan, Kec.
    Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jakarta
11. Piutang Usaha atas kontrak Perseroan dengan customer
12. Company Guarantee atas nama PT Solusi Sinergi Digital Tbk, PT Jaringan Infra Andalan, dan
    PT Lintas Maju Maxima
13. Letter of Undertaking atas nama PT Solusi Sinergi Digital Tbk, PT Jaringan Infra Andalan, dan
    PT Lintas Maju Maxima
14. Gadai saham milik JIA dan LMM di Perseroan
15. Gadai rekening penerimaan pendapatan Perseroan
16. Kuasa dan Pengalihan Hak Tagihan atas Klaim Bank Garansi Pelaksanaan dari Kontraktor

 -(selanjutnya disebut “Obyek Jaminan”) yang pengikatannya akan dilakukan oleh Para Pihak, dan
 pemberi jaminan, perjanjian mana merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan
 Perjanjian ini (selanjutnya disebut “Perjanjian Jaminan”).
Page 5
                               URAIAN MENGENAI TRANSAKSI


1.   NILAI TRANSAKSI

     Nilai Transaksi adalah sebagai berikut:

     Berdasarkan laporan keuangan untuk periode bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
     yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono, total ekuitas IJE adalah
     sebesar Rp772.987.087.143 (tujuh ratus tujuh puluh dua miliar sembilan ratus delapan puluh tujuh
     juta delapan puluh tujuh ribu seratus empat puluh tiga Rupiah). Selanjutnya, nilai atas keseluruhan
     Transaksi adalah dengan jumlah maksimum sebesar Rp978.000.000.000,- (sembilan ratus tujuh
     puluh delapan miliar Rupiah). Dengan demikian, nilai Transaksi adalah sebesar 126,52% (seratus
     dua puluh enam koma lima dua persen) dari nilai ekuitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2024 yang
     telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono sehingga Transaksi
     merupakan transaksi material berdasarkan POJK No.17/2020 pasal 3, namun demikian
     berdasarkan Pasal 11 huruf b POJK 17/2020, transaksi tidak membutuhkan persetujuan Pemegang
     Saham dan tidak wajib menggunakan Penilai mengingat transaksi merupakan transaksi pinjaman
     yang diterima secara langsung dari bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan,
     atau perusahaan pembiayaan infrastruktur baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

2.   PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI

     PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)

     a.    Riwayat Singkat

            IJE adalah suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum Negara
            Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan. Perseroan didirikan dengan
            nama PT Jaringan Pulau Media sebagaimana termaktub akta Pendirian Perseroan
            Terbatas PT Jaringan Pulau Media No. 28 tertanggal 16 Agustus 2018 yang dibuat di
            hadapan Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
            pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-
            0039330.AH.01.01.Tahun 2018 tertanggal 20 Agustus 2018, serta telah didaftarkan dalam
            Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0108972.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 20 Agustus
            2018 dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara No. 24315 pada Berita Negara
            Republik Indonesia No. 60 tanggal 27 Juli 2021 (“Akta Pendirian Perseroan”).

            Angaran Dasar IJE sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian Perseroan telah beberapa
            kali mengalami perubahan dan perubahan terakhirnya adalah berdasarkan Akta Pernyataan
            Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Integrasi Jaringan Ekosistem No.
            03 tertanggal 05 November 2024 yang dibuat di hadapan Selo Selvieana, S.H., M.Kn., Notaris
            di Jakarta Selatan, yang telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-
            AH.01.03-0207923 tertanggal 05 November 2024 (“Akta No. 03/2024”) yang mengubah
            ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan (2) anggaran dasar Perseroan (“Anggaran Dasar Perseroan”).

            Berdasarkan pasal 3 Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham
            Perseroan Terbatas PT Integrasi Jaringan Ekosistem No. 19 tanggal 08 Mei 2024, yang dibuat
            dihadapan Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh
            persetujuan     Menkumham        sesuai   dengan     Surat    Keputusannya      No.   AHU-
            0027154.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 08 Mei 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar
            Perseroan di bawah No. AHU-0089669.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 08 Mei 2024 ("Akta No.
            19/2024"), maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang (i) Informasi dan
            Komunikasi; dan (ii) Aktivitas Professional,Ilmiah dan Teknis. Untuk mencapai maksud dan
            tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
Page 6
      a) Menjalankan usaha-usaha dalam bidang Informasi dan Komunikasi, atara lain;

         ●   Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel (KBLI 61100);
         ●   Internet Service Provider (KBLI 61921); dan

      b) menjalankan usaha-usaha di bidang Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Tenis yaitu
         Periklanan (KBLI 73100)

      Kegiatan usaha yang saat ini telah dan sedang dijalankan oleh IJE adalah Aktivitas
      Telekomunikasi dengan Kabel (KBLI 61100), Internet Service Provider (KBLI 61921), dan
      Periklanan (KBLI 73100).

      IJE berkantor pusat di Ruko Fatmawati Mas Blok 328 – 329, Jl. RS Fatmawati No 20,
      Jakarta Selatan, Indonesia.


b.   Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

     Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan
     pemegang saham IJE adalah sebagai berikut:




c.   Susunan Pengurus

     Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, susunan pengurus IJE adalah
     sebagai berikut:
     Direksi dan Komisaris
        Direktur Utama         : Hermansjah Haryono
        Direktur               : Rudy Chandra
        Direktur               : Erwin Tanjung
        Direktur               : Moh. Mustaghfirin
        Komisaris Utama        : Yune Marketatmo
        Komisaris Independen   : Leonardus Chrisbiantoro


PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

a.   Riwayat Singkat
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) merupakan lembaga perbankan yang
     menyediakan layanan jasa keuangan, termasuk perbankan korporasi, komersial, konsumer,
     dan UMKM, serta layanan perbankan internasional.

b.   Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

     Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan
     pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
     Pemegang saham BNI adalah sebagai berikut:
Page 7
          -      Pemerintah Negara Indonesia         : 22.378.387.750 saham atau mewakili 60%
          -      Pemegang Saham Domestik             : 5.249.930.287 saham atau mewakili 25%
          -      Pemegang Saham Luar Negeri          : 9.668.994.879 saham atau mewakili 15%

     c.   Susunan Pengurus

          Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, susunan pengurus Perseroan adalah
          sebagai berikut:

              Susunan Direksi
                 Direktur Utama                              : Putrama Wahju Setyawan
                 Wakil Direktur Utama                        : Alexandra Askandar
                 Direktur Finance & Strategy                 : Hussein Paolo Kartadjoemena
                 Direktur Consumer Banking                   : Corina Leyla Karnalies
                 Direktur Risk Management                    : David Prizada
                 Direktur Operation                          : Ronny Venir
                 Direktur Operation Technology               : Toto Prasetio
                 Direktur Corporate Banking                  : Agung Prabowo
                 Direktur Human Capital & Compliance         : Munadi Herlambang
                 Direktur Comersial Banking                  : Muhammad Iqbal
                 Direktur Network & Retail Funding           : Rian Eriana Kaslan
                 Direktur Treasury & International Banking   :Abu Santosa Sudradjat
                 Direktur Kelembagaan                        : Eko Setyo Nugroho

              Susunan Dewan Komisaris
                 Komisaris Utama/Independen                  : Komisaris Utama/Komisaris Independen
                 Wakil Komisaris Utama                       : Tedi Bharata
                 Komisaris                                   : Suminto
                 Komisaris                                   : Donny Hutabarat
                 Komisaris                                   : Vera Febyanthy
                 Komisaris Independen                        : Didik Junaedi Rachbini

          (sumber: Website PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2024)

     d.   Hubungan Afiliasi

          BNI dan grup bisnisnya tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT IJE maupun grup bisnis PT
          Solusi Sinergi Digital Tbk.


                PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA
              TRANSAKSI SERTA PENGARUH TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN

a.   Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Transaksi

     IJE melakukan refinancing dari kredit yang sebelumnya didapatkan dari PT Bank Negara Indonesia
     (Persero) Tbk ke Bank Shinhan dengan tujuan memperoleh berbagai dampak positif diantaranya
     memperoleh tingkat bunga yang lebih rendah dan mendukung pelaksanaan proyek FTTH,
     sehingga sesuai dengan maksud dan tujuan bidang usaha Perseroan dalam anggaran dasar.

     IJE mengharapkan refinancing yang dilakukan dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan
     IJE

b.   Pengaruh Transaksi Pada Kondisi Keuangan Perseroan

     Transaksi pencairan Fasilitas Kredit akan mendukung IJE dalam mengembangkan layanan FTTH
     (Fiber To The Home) yang mana ini merupakan strategi IJE untuk dapat menghadirkan layanan
Page 8
        internet murah berbasis fiber optic dengan tagline Internet Rakyat.

        Pengembangan jaringan FTTH ini akan meningkatkan kinerja IJE baik secara operasional dan
        keuangan secara signifikan di masa mendatang.

                PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

  1.     Keterbukaan Informasi ini lengkap dan sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020.

  2.     Ditinjau dari nilai transaksinya, transaksi merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud
         dalam POJK No.17/2020 pasal 3 yang tidak membutuhkan persetujuan pemegang saham dan
         juga tidak wajib menggunakan Penilai.

  3.     Transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
         POJK No. 42/2020.

  4.     Transaksi penandatanganan kredit dengan Bank BNI bukan merupakan transaksi afiliasi
         sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.

  5.     Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.


                                       INFORMASI TAMBAHAN
Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam
kerja dengan alamat:
                                      Corporate Secretary
                                 PT Solusi Sinergi Digital Tbk
                                 Fatmawati Mas Blok 328 – 329
                                     Jl. RS Fatmawati No.20
                                Jakarta Selatan 12430, Indonesia
                                    Telepon : (021) 765 9228
                                      Fax: (021) 765 9229
                                  Email: corporate@surge.co.id
                                   Website : www.surge.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published6 May 2025
Pages8
Characters22,411
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 42 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK p.1 ×20
linked org PT Integrasi Jaringan Ekosistem p.2 ×7
linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.4 ×4
linked org PT Jaringan Infra Andalan p.4 ×3
linked org PT Lintas Maju Maxima p.4 ×3
linked person Hermansjah Haryono p.6
linked person Erwin Tanjung p.6
linked person Moh. Mustaghfirin p.6
linked person Yune Marketatmo p.6
linked person Leonardus Chrisbiantoro p.6
linked person Putrama Wahju Setyawan p.7
linked person Hussein Paolo Kartadjoemena p.7
linked person Corina Leyla Karnalies p.7
linked person Rian Eriana Kaslan p.7
linked person Abu Santosa Sudradjat p.7
linked person Eko Setyo Nugroho p.7
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.2 ×10
possible person Kanaka Puradiredja p.5 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.5 ×2
possible — Rudy Chandra p.6
possible person Alexandra Askandar p.7
possible person Ronny Venir p.7
possible person Toto Prasetio p.7
possible person Agung Prabowo p.7
possible person Munadi Herlambang p.7
possible person Muhammad Iqbal p.7
possible person Tedi Bharata p.7
possible person Donny Hutabarat p.7
possible person Vera Febyanthy p.7
possible person Didik Junaedi Rachbini p.7
possible org PT IJE p.7
unresolved org Bank Shinhan p.2 ×3
unresolved person Malik Kurniawan · Notaris p.2 ×3
unresolved person Riyadh p.2 ×2
unresolved org PT KAI p.2
unresolved person H. Damih p.4
unresolved org Bank Garansi Pelaksanaan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono p.5 ×2
unresolved org PT Jaringan Pulau Media p.5 ×2
unresolved person Kezia Janty Lega · Notaris p.5 ×3
unresolved person Selo Selvieana · Notaris p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 798 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result