Back to announcement
20250506_BLES_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31882737_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed BLESSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT SUPERIOR PRIMA SUKSES TBK
Direksi PT Superior Prima Sukses Tbk (”Perseroan”), berkedudukan di Kota Surabaya di Jalan Raya Kupang Baru Nomor
27, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 005, Kelurahan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, dengan ini
memberitahukan bahwa perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”RUPS Luar
Biasa”), dengan ringkasan risalah RUPS Tahunan sebagai berikut:
RUPS LUAR BIASA
A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat, Mekanisme, dan Mata Acara RUPS Luar Biasa
Hari / Tanggal : Senin / 05 Mei 2025
Waktu : 12.00 – 12.25 WIB
Tempat : Ballroom Lantai 3, SPS Corporate Office, Jalan Raya Kupang Baru Nomor
27, Dukuh Kupang, Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur 60225
Mekanisme : RUPS Luar Biasa diselenggarakan secara fisik dan elektronik menggunakan
fasilitas eASY.KSEI
Dengan Mata Acara RUPS Luar Biasa sebagai berikut:
1. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025.
2. Persetujuan menjaminkan aset Perseroan.
3. Persetujuan perubahan Penggunaan Dana Hasil Initial Public Offering (IPO).
B. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan yang hadir dalam RUPS Luar Biasa
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Dermawan Suparsono
Komisaris : Danny Kristono Santoso
Komisaris : Belinda Natalia
Komisaris : Tjio Fong Ing
Komisaris Independen : Prof. Dr. Drs. Chandra Setiawan, M.M.Ph.D
Komisaris Independen : Lukas Rusli
DIREKSI
Direktur Utama : Liauw, Billy Law
Direktur : Hendra Widodo
Direktur : Henrianto
C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Luar Biasa
RUPS Luar Biasa tersebut telah dihadiri sejumlah 8.216.918.000 (delapan miliar dua ratus enam belas juta sembilan
ratus delapan belas ribu) saham atau merupakan 92,43% (sembilan puluh dua koma empat tiga persen) yang
merupakan lebih dari 3/4 (tiga per empat) dari jumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan yang
berjumlah 8.890.206.400 (delapan miliar delapan ratus sembilan puluh juta dua ratus enam ribu empat ratus) saham,
yang telah dikeluarkan Perseroan.
D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam RUPS Luar Biasa tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPS Luar Biasa.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Luar Biasa
Keputusan RUPS Luar Biasa dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.
Page 2
F. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Luar Biasa
Mata
Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju* Pertanyaan
Acara
1 8.216.917.900 100 0 8.216.917.900 0
2 8.216.907.800 100 10.100 8.216.917.900 0
3 8.216.907.800 100 10.100 8.216.917.900 0
*Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
G. Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa
MATA ACARA PERTAMA
I. Menyetujui dan menerima pengunduran diri Bapak Ventje Hermanto Soemali dan Bapak Jermia Indra Wijaya,
keduanya selaku Direktur Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de
charge) atas segala tindakan pengurusan yang telah dilakukan dalam masa jabatannya hingga ditutupnya Rapat
ini, serta mengangkat dan mengesahkan Bapak Andrew dan Ibu Go Herliani Prayogo, keduanya sebagai Direktur
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan akhir masa jabatan sama dengan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris yang menjabat saat ini, yaitu sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), sehingga menyatakan kembali susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dermawan Suparsono
Komisaris : Danny Kristono Santoso
Komisaris : Belinda Natalia
Komisaris : Tjio Fong Ing
Komisaris Independen : Prof. Dr. Drs. Chandra Setiawan, M.M.Ph.D
Komisaris Independen : Lukas Rusli
Direksi
Direktur Utama : Liauw, Billy Law
Direktur : Hendra Widodo
Direktur : Henrianto
Direktur : Andrew
Direktur : Go Herliani Prayogo
II. Memberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas pada untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat
dihadapan Notaris sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan, untuk menyampaikan
pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang
lainnya, mendaftarkan dan mengumumkannya serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan
oleh perundang-undangan yang berlaku.
MATA ACARA KEDUA
I. Menyetujui untuk menjaminkan aset dan/atau harta kekayaan Perseroan dengan nilai lebih dari 50% (lima puluh
persen) atau seluruh harta kekayaan Perseroan sehubungan dengan perolehan pendanaan atau fasilitas pinjaman
bagi Perseroan dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 4
anggaran dasar Perseroan.
II. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, serta melakukan semua
dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
MATA ACARA KETIGA
I. Menyetujui atas perubahan rencana penggunaan dana hasil penawaran umum Perseroan, sebagai berikut:
Sisa dana hasil penawaran umum Perseroan sebesar Rp18.072.835.100,- (delapan belas miliar tujuh puluh dua
juta delapan ratus tiga puluh lima ribu seratus rupiah) untuk digunakan sebagai modal kerja Perseroan.
II. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada
orang lain, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut
di atas.
Kota Surabaya, 06 Mei 2025
PT Superior Prima Sukses Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 5 May 2025 · 12:00–12:25 |
| Present | 8,216,918,000 (92.43%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
8,216,917,900
—
Against
100
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
8,216,907,800
—
Against
100
—
Abstain
10,100
—
Agenda 3
approved
For
8,216,907,800
—
Against
100
—
Abstain
10,100
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ventje Hermanto Soemali
p.2
unresolved
person
Jermia Indra Wijaya
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
554 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '100',
'votes_for': '8216917900',
'votes_in_favor_total': '8216917900'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'an Notaris, serta melakukan semua dan setiap '
'tindakan yang diperlukan sesuai dengan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '10100',
'votes_against': '100',
'votes_for': '8216907800',
'votes_in_favor_total': '8216917900'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'di atas. Kota Surabaya, 06 Mei 2025 PT '
'Superior Prima Sukses Tbk Direksi',
'seq': 3,
'votes_abstain': '10100',
'votes_against': '100',
'votes_for': '8216907800',
'votes_in_favor_total': '8216917900'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-05',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '92.43',
'shares_present': '8216918000',
'time_end': '12:25:00',
'time_start': '12:00:00',
'venue': 'Ballroom Lantai 3, SPS Corporate Office, Jalan Raya Kupang Baru '
'Nomor 27, Dukuh Kupang, Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur 60225 '
'Mekanisme : RUPS Luar Biasa diselenggarakan secara fisik dan '
'elektronik menggunakan fasilitas eASY.KSEI Dengan'}