Back to announcement
20250506_INET_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31882887_lamp1.pdf
Other Text extracted INETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK
DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK
TERLEBIH DAHULU
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT SINERGI INTI ANDALAN
PRIMA Tbk ("PERSEROAN"). JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN SEBAIKNYA
ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN
PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA YANG RELEVAN.
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk
Bidang Usaha
Bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding, Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi, Internet Service Provider, serta
sebagai penyedia jasa penyewaan jaringan fiber optic melalui Entitas Anak.
Kantor Pusat :
Gedung Cyber 1, Lantai 10 Jl. Kuningan Barat No.8,
Jakarta Selatan 12710
Telp.: 021 – 5265943/ 5835854
Email : info@sinergynetworks.co.id
Website : www.siapnetworks.co.id
Kantor Operasional :
Ruko Rich Palace Jl. Meruya Ilir Raya No. 36 – 40 Blok A
Jakarta Barat 11630
Telp.: 021 – 5265943/ 5835854
Email : info@sinergynetworks.co.id
Website : www.siapnetworks.co.id
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMHMETD”) SEBAGAIMANA
DIMAKSUD DALAM POJK NO. 32/2015.
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN MENGENAI RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PMHMETD TERSEBUT DI ATAS
YANG AKAN DIMINTAKAN PERSETUJUAN DALAM RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN YANG AKAN
DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 12 JUNI 2025 (“RUPSLB”).
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT
PROFESIONAL LAINNYA.
SELURUH INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYALAH MERUPAKAN USULAN, YANG
TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RUPSLB, PERNYATAAN EFEKTIF DARI OTORITAS JASA KEUANGAN DAN PROSPEKTUS YANG
AKAN DITERBITKAN DALAM RANGKA PMHMETD.
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Sinergi Inti Andalan PrimaTbk – 6 Mei 2025 Halaman-1
Page 2
JUMLAH MAKSIMUM RENCANA PENERBITAN SAHAM DENGAN MEMBERIKAN HMETD
Perseroan berencana menawarkan sebanyak-banyaknya 12.800.000.000 (dua belas miliar delapan ratus juta) saham
biasa atas nama (“Saham Baru”), dengan nilai nominal Rp10,- (sepuluh Rupiah) setiap saham yang mewakili sebanyak-
banyaknya 57,14% (lima puluh tujuh koma satu empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah
Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”).
Jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut bergantung pada keperluan dana Perseroan dan harga dari pelaksanaan
HMETD. Dalam hal terjadi perubahan jumlah maksimum saham yang akan diterbitkan, maka Perseroan akan
mengumumkannya paling lambat bersamaan dengan iklan Pemanggilan RUPSLB untuk menyetujui PMHMETD I
Perseroan.
Untuk menghindari keraguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh jumlah maksimum
saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB. Ketentuan-ketentuan penambahan modal
dengan memberikan HMETD, termasuk harga pelaksanaan final atas HMETD dan jumlah final atas Saham Baru yang
akan diterbitkan, akan diungkapkan di prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I, yang akan disediakan
kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PMHMETD
Perseroan merencanakan pelaksanaan penambahan modal dengan memberikan HMETD akan dilaksanakan segera
setelah penyataan pendaftaran dalam rangka PMHMETD I dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan, dengan
memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 14/2019”), Pelaksanaan PMHMETD tersebut akan dilakukan oleh
Perseroan dalam jangka waktu tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB.
ANALISA MENGENAI PENGARUH PMHMETD TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN
STRUKTUR PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Pengaruh penambahan modal antara lain adalah (i) Perseroan akan memiliki struktur permodalan yang lebih baik yang
dapat meningkatkan kondisi keuangan Perseroan untuk melakukan pengembangan usaha dari Perseroan yakni di
bidang telekomunikasi, (ii) meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan dan (iii) dengan dilaksanakannya
PMHMETD I, Perseroan akan memperoleh pendanaan baru untuk mendukung ekspansi Perseroan.
Analisis Dampak Rencana Transaksi Pada Struktur Keuangan Perseroan
Rencana Pelaksanaan PMHMETD I yang akan dilaksanakan oleh Perseroan akan berdampak kepada struktur
permodalan dan keuangan Perseroan. Dengan melaksanakan PMHMETD I ini, Perseroan akan menambah pos ekuitas
dan aset pada struktur permodalan sehingga memiliki rasio utang yang lebih baik.
Risiko Penerbitan Saham Baru
Sebagai akibat dari Penambahan Modal ditempatkan dan disetor, maka jumlah saham yang akan dikeluarkan oleh
Perseroan akan menjadi lebih banyak, sehingga pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD nya akan
mengalami penurunan presentasi kepemilikan (dilusi) sebanyak-banyaknya 57,14% (lima puluh tujuh koma satu
empat persen).
Keberatan dari Pihak-pihak tertentu terkait Rencana Penambahan Modal
Sampai dengan saat diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu
terkait Penambahan Modal oleh Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada Kreditur Perseroan.
PERKIRAAN GARIS BESAR PENGGUNAAN DANA
Secara garis besar, dana hasil PMHMETD I setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan Perseroan baik secara
langsung maupun melalui entitas anak untuk melakukan ekspansi dan pengembangan usaha di bidang
telekomunikasi, baik yang sifatnya untuk investasi dalam bentuk Belanja Modal (Capex) maupun modal kerja (Opex).
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Sinergi Inti Andalan PrimaTbk – 6 Mei 2025 Halaman-2
Page 3
Saat ini Perseroan sedang mendalami beberapa potensi pengembangan usaha Perseroan melalui proyek Submarine
Cable dan juga potensi proyek pembangunan FTTH (Fiber To The Home).
Dalam hal rencana penggunaan dana memenuhi kriteria Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK
17/2020 dan juga transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 maka Perseroan akan tunduk dan
mentaati ketentuan-ketentuan dalam POJK 17/2020 dan juga POJk 42/2020.
Informasi final dan rinci sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam Prospektus yang diterbitkan
dalam rangka PMHMETD yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan
hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal di Indonesia.
PELAKSANAAN RUPSLB
Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD, Perseroan wajib memperoleh persetujuan dari
para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan bersamaan dengan RUPS Tahunan untuk
tahun buku 2024 yang rencananya akan dilaksanakan pada 12 Juni 2025.
Sebagai informasi, tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan RUPSLB
Perseroan adalah sebagaimana tertera pada tabel jadwal berikut ini:
No. Kegiatan Tanggal
1. Pemberitahuan Agenda RUPSLB ke OJK 18 April 2025
2. Iklan Pengumuman RUPSLB 6 Mei 2025
3 Daftar Pemegang Saham yang Berhak mengikut RUPSLB 20 Mei 2025
4. Iklan Pemanggilan RUPSLB 21 Mei 2025
5. Pelaksanaan RUPSLB 12 Juni 2025
Tempat dan Kehadiran RUPSLB Perseroan
RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 12 Juni 2025, dan mengenai waktu dan tempat
pelaksanaan RUPSLB akan diberitahukan pada saat iklan pemanggilan RUPSLB. Para pemegang saham yang tidak
dapat hadir dalam RUPSLB, dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa yang sah dalam bentuk yang
dapat diterima Direksi dengan ketentuan para anggota Direksi, Komisaris dan karyawan Perseroan diperkenankan
untuk bertindak selaku kuasa para pemegang saham dalam RUPSLB, namun suara yang mereka keluarkan selaku
kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara. Bagi pemegang saham yang alamatnya terdaftar diluar negeri, surat
kuasa harus dilegalisir oleh Notaris dan Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat.
Mata Acara RUPSLB Perseroan
Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah sebagai berikut:
1. Rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu ("PMHMETD") sejumlah sebesar-besarnya 12.800.000.000 (dua belas miliar delapan ratus juta) saham
baru, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di
Pasar Modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, termasuk menyetujui perubahan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan sehubungan dengan susunan permodalan Perseroan dalam rangka PMHMETD.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk:
a. Dalam rangka atau sehubungan dengan PMHMETD, menentukan kepastian jumlah saham yang
dikeluarkan, menentukan kepastian modal ditempatkan dan disetor Perseroan, serta merubah
Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan modal ditempatkan dan disetor tersebut
(termasuk menegaskan susunan pemegang saham Perseroan), selanjutnya
menyatakan/menuangkannya dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, kemudian
mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang, untuk memperoleh persetujuan
dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Sinergi Inti Andalan PrimaTbk – 6 Mei 2025 Halaman-3
Page 4
Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini, dan melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. Menentukan kepastian jadwal PMHMETD;
c. Menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka PMHMETD termasuk
dokumen-dokumen sehubungan dengan pernyataan pendaftaran untuk diajukan kepada OJK;
d. Menegosiasikan dan menandatangani dokumen-dokumen lainnya terkait dengan pembeli siaga
(sepanjang relevan) dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang dianggap baik untuk
Perseroan oleh Direksi Perseroan;
e. Menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif KSEI sesuai dengan peraturan Kustodian
Sentral Efek Indonesia;
f. Mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh pada Bursa Efek
Indonesia; dan
g. Melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan sehubungan dengan PMHMETD,
termasuk yang disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk
Perseroan.
KETERANGAN TENTANG PENGENDALI
Pihak yang menjadi Pengendali PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk adalah sebagai berikut:
PT ABADI KREASI UNGGUL NUSANTARA (“AKUN ”)
RIWAYAT SINGKAT
AKUN didirikan dengan nama PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara sesuai dengan Akta Pendirian No. 11 tertanggal 6
September 2021 yang dibuat di hadapan Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat
pengesahan dari Menkumham melalui Surat Keputusan Menkumham No. AHU.0055311. AH.01.01.TAHUN 2021
tertanggal 6 September 2021 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0151489.AH.01.11.TAHUN
2021 tanggal 6 September 2021 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 27151 serta Tambahan BNRI No. 65
tertanggal 6 September 2021.
AKUN berkantor pusat di Gedung ARVA Lantai 3, JL. RP.SOEROSO NO. 40BC, Desa / Kelurahan Gondangdia,
Kec.Menteng, Kota Adm. Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
KEGIATAN USAHA
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 dari Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 07 tertanggal 16 Agustus
2022, yang dibuat di hadapan Yunita Elysabeth Nainggolan, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bekasi, yang telah (i)
mendapatkan persetujuan oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. AHU-
0059527.AH.01.02.TAHUN 2022 tertanggal 22 Agustus 2022 yang didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
0164087.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 22 Agustus 2022; dan (ii) diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0045432 tertanggal 19 Agustus
2022 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0162412.AH.01.11. TAHUN 2022 tanggal 19 Agustus
2022, maksud dan tujuan AKUN adalah untuk berusaha di bidang Telekomunikasi dan Aktivitas Jasa Keuangan bukan
Asuransi dan Dana Pensiun.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, AKUN dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL
2. Aktivitas Perusahaan Holding
SUSUNAN PENGURUS
Berdasarkan Akta Pendirian AKUN, susunan Direksi dan Dewan Komisaris AKUN adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris : Muhammad Arif
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Sinergi Inti Andalan PrimaTbk – 6 Mei 2025 Halaman-4
Page 5
DIREKSI
Direktur : Anugrah Dwi Setyanto
SUSUNAN PERMODALAN
Berdasarkan Akta Terakhir AKUN, struktur Permodalan AKUN adalah sebagai berikut:
Struktur Permodalan
Uraian Nilai Nominal
Jumlah Saham (%)
Rp.1.000.000- per saham
Modal Dasar 100 100.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
PT Satu Technologi Tepat 42 42.000.000 64,62
Muhammad Arif 20 20.000.000 30,77
Setyanto Hantoro 3 3.000.000 4,62
Total Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 65 65.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 35 35.000.000
HUBUNGAN AFILIASI
Hubungan Afiliasi dari Segi Kepemilikan
PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara merupakan Pemegang Saham Utama dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan
dengan kepemilikan saham per 31 Maret 2025 adalah sebesar 69,07%.
PERNYATAAN DAN REKOMENDASI DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa semua keterangan, data atau laporan telah diungkapkan
dalam Keterbukaan Informasi ini dan tidak terdapat lagi informasi yang belum diungkapkan sehingga dapat
mengakibatkan informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan publik.
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berkeyakinan bahwa Rencana Penambahan Modal ini merupakan pilihan
yang terbaik bagi Perseroan dan para pemegang saham, oleh karena itu diusulkan kepada para pemegang saham
untuk menyetujui usulan Rencana Transaksi dalam RUPSLB Perseroan.
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan dengan sebenarnya bahwa Rencana Transaksi bukan
merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Adapun dalam hal Rencana Transaksi
memenuhi kualifikasi transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/2020, maka Perseroan
wajib memenuhi dan mentaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 17/2020 tersebut.
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Sinergi Inti Andalan PrimaTbk – 6 Mei 2025 Halaman-5
Page 6
INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi lanjutan terkait Rencana Transaksi, para pemegang saham dari Perseroan dapat
mengajukan pertanyaan kepada Sekretaris Perusahaan Perseroan, pada hari kerja dan jam kerja Perseroan di alamat
berikut:
PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk
Kantor Pusat :
Gedung Cyber 1, Lantai 10 Jl. Kuningan Barat No.8,
Jakarta Selatan 12710
Telp.: 021 – 5265943/ 5835854
Email : info@sinergynetworks.co.id
Website : www.siapnetworks.co.id
Kantor Operasional :
Ruko Rich Palace Jl. Meruya Ilir Raya No. 36 – 40 Blok A
Jakarta Barat 11630
Telp.: 021 – 5265943/ 5835854
Email : info@sinergynetworks.co.id
Website : www.siapnetworks.co.id
U.P. Sekretaris Perusahaan
Jakarta, 6 Mei 2025
Direksi Perseroan.
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Sinergi Inti Andalan PrimaTbk – 6 Mei 2025 Halaman-6
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Sinergi Inti Andalan PrimaTbk
p.1 ×6
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
person
Janty Lega
· Notaris
p.4
unresolved
person
Yunita Elysabeth Nainggolan
· Notaris
p.4
unresolved
org
PT Satu Technologi Tepat
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.