Skip to content
Back to announcement

20250506_JGLE_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31882770_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review JGLE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1 OCR 0.936
KETERBUKAAN INFORMASI TRANSAKSI MATERIAL KEPADA PEMEGANG SAHAM

Fe

Graha Andrasentra
Propertindo

PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk.
Berkedudukan di Kota Bogor

Kegiatan Usaha
Pengembangan Taman Rekreasi dan Properti

Kantor Pusat
Gedung UFO lantai 3
Jl. Bogor Nirwana Raya (Dereded — Pahlawan), Kota Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat 16132
Telepon: t62 2518211 290

www.jungleseries.co.id

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN
DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK
17/2020”) KHUSUSNYA TERKAIT DENGAN TRANSAKSI PENYELESAIAN UTANG PT GILI TIRTA
ANUGERAH KEPADA PERSEROAN DENGAN CARA DIKONVERSI MENJADI SETORAN MODAL SAHAM.

DIREKSI PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DENGAN MAKSUD UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI MAUPUN
GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN MENGENAI
TRANSAKSI MATERIAL SEBAGAI BAGIAN DARI KEPATUHAN PERSEROAN ATAS POJK 17/2020.

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA BERTANGGUNGJAWAB ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU
FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN
BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG
TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI INI MENYESATKAN.

Keterbukaan Informasi diterbitkan di Bogor pada tanggal 6 Mei 2025.
Page 2 OCR 0.959
DEFINISI

Perjanjian Penyelesaian Utang
Piutang

ALS

Direktur

GTA

Komisaris

Laporan Keuangan Perseroan

Menkumham

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

POJK 17/2020

Pemegang Saham Perseroan

Penilai Independen

Perseroan

RUPS

Perjanjian Penyelesaian Utang Piutang yang dibuat oleh
dan antara Perseroan dan GTA yang ditandatangani pada
tanggal 5 Mei 2025.

PT Andalan Lintas Sejahtera, suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara
Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta.

Anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada
tanggal Keterbukaan Informasi ini.

PT Gili Tirta Anugerah, suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara
Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta.

Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang sedang
menjabat pada tanggal Keterbukaan Informasi ini.

Laporan Keuangan Tahunan Perseroan per
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Y. Santosa dan Rekan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan
pihak lain, yang mempunyai fungsi dan wewenang
pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21
Tahun 2011 tanggal 22 November 2011. Sejak tanggal
31 Desember 2012 fungsi, tugas dan wewenang
pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di
sektor pasar modal beralih dari Menteri Keuangan dan
Bapepam LK ke OJK.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
tertanggal 20 April 2020.

Para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar
dalam daftar pemegang saham Perseroan yang dikeluarkan
oleh Biro Administrasi Efek.

KJPP Febriman Siregar dan Rekan

PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk, suatu perseroan
terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan dan tunduk
kepada hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan
di Kota Bogor. “ »

Rapat Umum Pemegang Saham
Page 3 OCR 0.955
Syarat Efektif 1 Syarat berlaku efektifnya Perjanjian Penyelesaian Utang
Piutang, yaitu persetujuan RUPS Perseroan.

Transaksi : Penyelesaian utang GTA kepada Perseroan dengan cara
dikonversi menjadi setoran modal saham Perseroan pada
GTA, sebesar Rp 781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan
puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah).

A. Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan didirikan pada tanggal 15 Juni 1988 dengan Akta Notaris Ny. Yetty Taher, S.H., No. 42.
Akta Pendirian Perseroan disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. C2-8942-HT.01.01.TH.88 tanggal 20 September 1988 dan diumumkan dalam
Tambahan No. 1147 Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 11 tanggal 7 Februari 1995.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain, mengenai
perubahan nama dari PT Aliyah Pancahafat menjadi PT Graha Andrasentra Propertindo, yang
diaktakan dengan Akta Notaris Ny. Toety Juniarto, S.H., No. 93 tanggal 23 Juni 1997, dan telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. C2-5976 HT.01.04.Th.97 tanggal 2 Juli 1997. Selanjutnya, Anggaran Dasar Perseroan telah
disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan
Terbatas, sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Nur Nadia Tadjoedin, S.H., Notaris di Kota
Bogor, No. 18 tanggal 22 April 2008, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU 39052.AH.01.02.Tahun 2008
tanggal 7 Juli 2008 dan telah didaftarkan di dalam daftar Perseroan No.AHU-
0056266.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 7 Juli 2008 serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 18 tanggal 31 Maret 2015, Tambahan No. 4952.

Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan menjadi Perusahaan
Terbuka, sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
Perseroan No. 23 tanggal 19 Februari 2016, yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan beserta lampirannya No. AHU-
0003651. AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 24 Februari 2016 dan telah didaftarkan dalam daftar
Perseroan No. AHU-0024197.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 24 Februari 2016, telah
mendapatkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0025961 tanggal 24 Februari 2016 serta telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0025960 tanggal 24 Februari 2016
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 59 tanggal 26 Juli 2016,
Tambahan No. 11551.

Selanjutnya, perubahan mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan
adalah sebagaimana termuat dalam Akta Notaris Elizabeth Karina Leonita S.H., M.Kn., No. 37
'tanggal 15 April 2016. Perubahan tersebut telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-AH.01.03-0041991 tanggal 21 April 2016 dan telah didaftarkan dalam daftar

a
Page 4 OCR 0.945
Perseroan No. AHU 0049857.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 21 April 2016 serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 84 tanggal 20 Oktober 2023, Tambahan No. 32429.
Perubahan Anggaran Dasar selanjutnya termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para
Pemegang Saham No. 43 tanggal 21 April 2016, yang dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina
Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor dan telah mendapatkan bukti Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.0041992 tanggal 21 April 2016
dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU 0049858.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal
21 April 2016.

Perubahan Anggaran Dasar terakhir termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 69
tanggal 14 September 2021, yang dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Bogor dan telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan No. AHU-
0054321.AH.01.02. Tahun 2021 tanggal 4 Oktober 2021 dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 84 tanggal 20 Oktober 2023, Tambahan No. 32428.

Kegiatan Usaha

Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak
dalam bidang pembangunan, perdagangan dan jasa yang berhubungan dengan real estat,
properti dan pengelolaan taman hiburan/rekreasi, serta pengelolaan Hotel berbintang.
Perseroan berkedudukan di Kota Bogor dan memiliki proyek perumahan “Bogor Nirwana
Residence”, mengelola taman rekreasi air the Jungle di Kota Bogor, taman rekreasi Rivera
Outbound & Edutainment di Kota Bogor, dan taman rekreasi JungleSea di Lampung Selatan,
serta mengelola Aston Bogor Hotel & Resort, yang berlokasi di dalam Kawasan Perumahan
Bogor Nirwana Residence, Kota Bogor.

Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh PT Ficomindo Buana
Registrar selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham dan kepemilikan
saham Entitas Induk pada tanggal 27 Maret 2025 adalah sebagai berikut:

Pemegang Saham Total Saham/ (Dalam Nilai Nominal Saham Persentase Kepemilikan
Jutaan Lembar (Dalam juta Rupiah) saham
Saham)

PT Surya Global Nusantara 8.753 875.304 38,76Y6

Bangue De Luxembourg - Client Account 2.768 276.792 12,26”

EFG BankAG 1.823 182.259 80796

Siauw Yunus Subandi 1.205 120.485 5349

Masyarakat (masing-masing kurang dari 8.033 803.351 355796
50)

Total 22.582 2.258.181 100,007,

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No. 33 tanggal 23 Juni 2022 yang dibuat oleh Notaris Nitra Reza, SH., MKn. Notaris di Kota Bogor,
telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0025961 tanggal 25 Juni 2022 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU-
0120119.AH.O1.11.Tahun 2022 tanggal 25 Juni 2022, adalah sebagai berikut :

A4

4

N
Page 5 OCR 0.938
Dewan Komisaris

- Komisaris Utama : Cahyono Cahya Angkasa
- Komisaris : Adika Nuraga Bakrie
- Komisaris Independen : Ori Setianto
- Komisaris Independen : Diyan Hapsari
Direksi:
- Direktur Utama : Resza Adikreshna
- Direktur : Melky Aliandri
E. Komite Audit
Susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:
- Ketua : Ori Setianto
- Anggota : Indra Safitri
- Anggota : Mohamad Hassan
F. Sekretaris Perusahaan

Sekretaris perusahaan adalah Santoso Budi.

III. LATAR BELAKANG TRANSAKSI

Transaksi ini merupakan hasil kesepakatan antara Perseroan dengan GTA, dimana kedua belah pihak
pada pokoknya bersepakat bahwa atas piutang Perseroan pada GTA sebesar Rp781.300.000.000,-
(tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah) akan diselesaikan dengan cara piutang
tersebut dikonversi menjadi setoran modal saham Perseroan pada GTA, dengan ketentuan transaksi
tersebut hanya akan dilaksanakan jika dapat terpenuhi persyaratan transaksi sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur hal-hal terkait dengan pelaksanaan transaksi
tersebut, antara lain yang utama adalah, bahwa transaksi tersebut dinilai wajar oleh Kantor Jasa
Penilai Publik independen yang terdaftar di OJK, dan sebelum dilaksanakannya transaksi tersebut
Perseroan harus telah mendapatkan persetujuan RUPS.

IV. URAIAN TRANSAKSI

Uraian mengenai Transaksi adalah sebagai berikut:

Obyek Transaksi Penyelesaian utang GTA kepada Perseroan sebesar
Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar
tiga ratus juta Rupiah) dengan dikonversi menjadi setoran
modal saham Perseroan pada GTA, dan GTA akan menerbitkan
sejumlah 15.626 (lima belas ribu enam ratus dua puluh enam)
saham baru seri B dengan nilai nominal Rp.50.000.000,-
(limapuluh juta Rupiah) per saham yang akan diambil dan

dimiliki oleh Perseroan.

Page 6 OCR 0.949
Nilai Transaksi

Sebesar Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu
Miliar tiga ratus juta Rupiah), yang merupakan nilai piutang
Perseroan yang dikonversi menjadi setoran modal saham
Perseroan pada GTA.

Pihak Yang Bertransaksi

1. GTA sebagai pihak yang berutang dan
menyelesaikannya dengan mengkonversi utang
menjadi setoran modal saham

2. Perseroan sebagai pihak yang berpiutang dan setuju
diselesaikan dengan dilakukan konversi menjadi
setoran modal Perseroan pada GTA

Dasar Transaksi

Perjanjian Penyelesaian Utang Piutang yang dibuat dan
ditandatangani oleh dan antara Perseroan dan GTA,
(“Perjanjian Penyelesaian Utang Piutang”)

Pokok-Pokok Kesepakatan
Transaksi

1. Perseroan menyetujui rencana GTA menyelesaikan
utangnya kepada Perseroan senilai Rp.781.300.000.000,-
(tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta
Rupiah) dengan dilakukan konversi menjadi setoran
modal Perseroan pada GTA.

2. Atas pelaksanaan konversi tersebut Perseroan akan
memiliki saham dalam GTA sebanyak 15.626 (lima belas
ribu enam ratus dua puluh enam) saham atau sebesar
99X dari modal disetor setelah pelaksanaan Transaksi
dengan nilai nominal Rp 50.000.000,- (lima puluh juta
Rupiah) per saham,.

3. Karena transaksi penyelesaian utang piutang tersebut
termasuk transaksi material yang memerlukan
persetujuan RUPS Perseroan, maka konversi utang
menjadi setoran modal tersebut baru dapat dilakukan
setelah Perseroan memperoleh persetujuan RUPS.

Tanggal Efektif Kesepakatan
Transaksi

Tanggal dimana pemegang saham Perseroan menyetujui
rencana Transaksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa.

Page 7 OCR 0.955
Sifat Materialitas Transaksi Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK 17/2020”), Transaksi ini merupakan Transaksi Material,
karena nilai Transaksi melebihi 5096 dari nilai ekuitas
Perseroan, dimana berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan
per 31 Desember 2024 nilai ekuitas Perseroan adalah sebesar
Rp.1.112.491.751.237,- (satu triliun seratus dua belas miliar
empat ratus sembilan puluh satu juta tujuh ratus lima puluh
satu ribu dua ratus tiga puluh tujuh Rupiah).

Sehubungan dengan sifat Transaksi yang merupakan Transaksi
Material, sesuai POJK 17/2020 Perseroan diwajibkan untuk
menyampaikan keterbukaan informasi ini dan memperoleh
persetujuan RUPS.

Sifat Afiliasi dan Benturan | Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Kepentingan dari Transaksi Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
42/2020”), Transaksi bukan merupakan transaksi yang bersifat
afiliasi karena GTA dan ALS merupakan pihak yang tidak
terafiliasi dengan Perseroan, dan bukan merupakan transaksi
yang mengandung unsur benturan kepentingan karena tidak
terdapat perbedaan kepentingan ekonomis pribadi anggota
Direksi, anggota Dewan Komisaris atau pemegang saham
utama yang dapat merugikan Perseroan.

MANFAAT TRANSAKSI

Pelaksanaan Transaksi akan memberikan manfaat bagi Perseroan:

1 Piutang Perseroan kepada GTA dapat diselesaikan. -

2, Dengan Perseroan menguasai 99X kepemilikan saham di GTA, Perseroan secara tidak
langsung menguasai tanah yang memiliki nilai pasar sekitar Rp 765 mliar, sehingga
Perseroan memiliki land bank yang cukup untuk dikembangkan dalam menopang
keberlangsungan usaha Perseroan.

3. Meningkatkan nilai aset real Perseroan sehingga nilai valuasi Perseroan dapat meningkat
di mata investor.

4. Land bank yang dimiliki dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan pendanaan dalam
meningkatkan kemampuan Perseroan untuk mengembangkan usahanya.

5. Land bank yang tersebar di berbagai lokasi memungkinkan Perseroan memiliki portofolio
investasi yang lebih aman dan tidak bergantung pada satu lokasi saja.

YA
Page 8 OCR 0.940
VI. KETERANGAN MENGENAI OBYEK TRANSAKSI

PT Gili Tirta Anugerah (GTA)
A. Riwayat Singkat GTA

PT Gili Tirta Anugerah (“GTA”) didirikan pada tanggal 27 September 2013, berdasarkan Akta
No. 10 yang dibuat di hadapan Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris Jakarta. Akta
pendirian telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-63160.AH.01.01. Tahun 2013, tanggal 3
Desember 2013.

Perubahan Anggaran Dasar terakhir berdasarkan Akta No. 41 tanggal 12 Agustus 2022 yang
dibuat dihadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Akta ini
telah dilaporkan dan telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
01.09-0044473 tanggal 16 Agustus 2022

B. Kegiatan Usaha GTA

Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar GTA, maksud dan tujuan serta kegiatan utama GTA
adalah bergerak dalam bidang perdagangan, industri, pembangunan, agrobisnis, angkutan,
jasa dan percetakan. GTA belum memulai kegiatan komersialnya.

GTA memiliki asset tanah seluas 249 Ha di Jonggol yang berpotensi untuk dapat
dikembangkan menjadi properti residensial, taman bermain serta sarana-sarana yang
mendukungnya.

C. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham GTA

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Sirkuler Para Pemegang Saham Diluar Rapat
Umum Pemegang Saham GTA No. 41 tanggal 12 Agustus 2022, yang dibuat dihadapan
Elizabeth Karina Leonota, SH. MKn., Notaris di Kota Jakarta Selatan, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham GTA adalah sebagai berikut:

Pemegang Saham Jumlah saham Nilai Nominal Persentase
Kepemilikan
PT Andalan Lintas Sejahtera 149 149.000.000 99,334
Tuan Syahrul bi | 1.000.000 0,6796
Jumlah 150 150.000.000 100,004

D. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi GTA

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat GTA No. 97 tanggal 24 Juni 2022, yang dibuat
dihadapan Elizabeth Karina Leonita, Notaris di Kota Jakarta Selatan, telah memperoleh bukti
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0025715 tanggal
24 Juni 2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi GTA adalah sebagai berikut :

Komisaris : Muhamad Reza Armando

Direktur : Syahrul ' Pa
Pi
A1
Page 9 OCR 0.921
Ikhtisar Laporan Keuangan GTA

Berikut merupakan ikhtisar laporan keuangan GTA untuk periode tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Jojo Sunarjo & Rekan.

PT Gili Tirta Anugerah

Laporan Posisi Keuangan

31 Desember 2024 dan 2023
(Angka dalam tabel disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2024 2023
Aset
Aset Lancar
Kas - 59
Piutang Lain-lain 28.090 34.570
Uang Muka - -
Jumlah Aset Lancar 28.
Aset Tidak Lancar
Persediaan 112.387 112.387
'Aset Tetap - -
Jumlah Aset Tidak Lancar 112387
Jumlah Aset 140.477 147.016
bilitas dan Ekuitas
Liabilitas Jangka Panjang
Utang lain-lain 781.314 787.794
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 781-314 787.794
Jumlah Liabilitas 781.314 787.794
Ekuitas
Modal Saham
Modal dasar sebesar 600 lembar saham dengan nilai nominal Rp
1.000.000 per lembar saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar 150
lembar saham 150 150
Defisit (640.987) (640.928)
Jumlah Ekuitas (Defisiensi) (640.837) (640.778)
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 140.477 147.016
PT Gili Tirta Anugerah
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
(Angka dalam tabel disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2024 2023

Pendapatan Usaha Neto - -
Beban Pokok Pendapatan

Laba Bruto

Beban Usaha

Beban Penjualan :

Beban Umum dan Administrasi (40) -
Jumlah “0 :
Rugi Usaha 40) -
Penghasilan (Beban) Lain-lain

Biaya lain-lain “9 -
Beban Lain“ain Bersih “19

Rugi Sebelum Beban Pajak Penghasilan (89)

Taksiran Pajak Penghasilan

Rugi Neto (59) -
Penghasilan Komprehensif Lain - -
Rugi Komprehensif Neto - (59) -
Page 10 OCR 0.951
VII. PIHAK INDEPENDEN

N RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDI

NDEN

Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan (“KJPP FSR”) sebagai
penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi. Penilai independen
menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal.

A. Pihak-Pihak yang Terkait dalam Transaksi

1. GTA sebagai pihak yang berutang, akan menyelesaikan utangnya dengan mengkonversi
menjadi setoran modal saham.

2. Perseroan sebagai pihak yang memiliki tagihan (berpiutang), dan menyetujui
penyelesaiannya dengan dikonversi menjadi setoran modal saham dalam GTA.

Obyek Penilaian

Obyek penilaian kewajaran Transaksi adalah transaksi penyelesaian utang senilai
Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan cara
dikonversi menjadi setoran modal, dimana Perseroan akan memiliki saham baru sebanyak
15.626 (lima belas ribu enam ratus dua puluh enam) saham seri B, dengan nilai nominal
Rp.50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) per saham, atau total senilai Rp.781.300.000.000.-
(tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah) dalam GTA.

Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud dan tujuan dari penilaian Transaksi adalah untuk menilai kewajaran atas rencana
Transaksi, dimana setelah Transaksi dijalankan, piutang Perseroan sebesar Rp.781.300.000.000,-
(tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah) akan dikonversi menjadi penyertaan
modal Perseroan di GTA, dengan Perseroan mengambil penempatan saham baru yang
diterbitkan GTA sebanyak 15.626 (lima belas ribu enam ratus dua puluh enam) saham seri B,
dengan nilai nominal Rp.50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) per saham atau total senilai
Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah). Penilaian
Transaksi ini juga dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 17/2020, dan tidak digunakan diluar
konteks atau tujuan penilaian tersebut.

Asumsi dan Kondisi Pembatas

Pihak ketiga yang ditunjuk untuk memberikan Pendapat Kewajaran Transaksi adalah KJPP
Febriman Siregar dan Rekan (FSR) yang diharapkan dapat melakukan kajian secara obyektif dan
independen, sesuai dengan persetujuan atas Proposal Nomor : 1057A/PNW/FO-BGR-
FSR/XII/2024 tanggal 2 Desember 2024.

Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah :

#  FSR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
pendapat kewajaran.

# Dalam menyusun laporan ini, FSR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh Perseroan dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia
untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.

# Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada FSR dan tidak ada pengurangan
atas fakta-fakta yang penting.

10
Page 11 OCR 0.958
FSR menggunakan proyeksi keuangan tanpa dan dengan Rencana Transaksi serta proforma
laporan keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dengan mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).

Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.

FSR bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan.
FSR tidak bertanggung jawab atas kemungkinan yang berkaitan status hukum kepemilikan
dari objek rencana transaksi, perjanjian lain yang tidak disampaikan kepada FSR, dan FSR
menganggap bahwa Objek Rencana Transaksi berada dibawah kepemilikan dan penggunaan
yang sah.

Laporan pendapat kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan aturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan atau perbankan atau
rencana transaksi lain.

Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana
Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.

Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, FSR menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam
Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen Perseroan.

Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan, dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan, dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat
kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.

FSR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai
dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
pendapat kewajaran ini. FSR tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat FSR karena adanya perubahan asumsi dan
kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran.

Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan ini adalah :

FSR tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan
Rencana Transaksi. :

Dalam melaksanakan analisis, FSR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada FSR oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan FSR tidak bertanggung jawab
untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. FSR juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui
fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada FSR menjadi tidak
lengkap atau menyesatkan.

Analisis pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat FSR secara material. Oleh karenanya,
FSR tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas pendapat kewajaran FSR
dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut. .

11
Page 12 OCR 0.942
#  FSR tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa-
jasa yang FSR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya
merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan
dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. FSR tidak melakukan penelitian atas
keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari
Rencana Transaksi tersebut.

# Penugasan FSR yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, FSR tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Rencana Transaksi yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Rencana Transaksi ini.

Metodologi Pengkajian Kewajaran Transaksi

Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, FSR telah melakukan analisis
melalui pendekatan dan prosedur penilaian Rencana Transaksi dari hal-hal sebagai berikut :

# Analisis transaksi meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak yang bertransaksi,
perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam transaksi dan penilaian atas risiko dan
manfaat dari transaksi yang akan dilakukan.

# Analisis kualitatif dan kuantitatif atas rencana transaksi
- Analisis kualitatif meliputi hal-hal sebagai berikut : riwayat perusahaan dan sifat
kegiatan usaha, analisis industri dan lingkungan, analisis operasional dan prospek
perusahaan, alasan dilakukannya transaksi dan keuntungan dan kerugian yang bersifat
kualitatif atas transaksi yang akan dilakukan.
- Analisis kuantitatif meliputi hal-hal sebagai berikut :

" Penilaian atas potensi pendapatan, aset, kewajiban dan kondisi keuangan
perusahaan, termasuk penilaian kinerja historis, penilaian arus kas, penilaian atas
proyeksi keuangan yang diperoleh dari pihak manajemen pemberi tugas, analisis
rasio keuangan dan analisis laporan keuangan sebelum transaksi dan proforma
laporan keuangan setelah transaksi dilakukan.

» Melakukan analisis inkremental (incremental analysis) untuk mengukur nilai
tambah dari transaksi dengan mempertimbangkan paling kurang hal-hal sebagai
berikut : kontribusi nilai tambah terhadap perusahaan sebagai akibat dari transaksi
yang akan dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan
perusahaan, biaya atau pendapatan yang relevan, informasi non keuangan yang
relevan dan prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam menentukan
rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain, dan hal-hal
material lainnya yang dapat memberikan keyakinan bagi Penilai Usaha dalam
memberikan pendapat kewajaran transaksi.

" Melakukan analisis sensitivitas (sensitivity analysis) untuk mengukur keuntungan
dan kerugian dari transaksi yang akan dilakukan (jika diperlukan).

# Analisis atas kewajaran nilai transaksi meliputi perbandingan antara rencana nilai transaksi
dengan hasil penilaian atas transaksi yang akan dilakukan dan analisis untuk memastikan

9
Page 13 OCR 0.907
bahwa rencana nilai transaksi memberikan nilai tambah dari transaksi yang akan dilakukan,
dan analisis atas kewajaran nilai transaksi dilakukan untuk meyakini bahwa rencana nilai
transaksi berada dalam kisaran Nilai yang didapatkan dari hasil Penilaian.

& Analisis atas faktor lain yang relevan.
F. Pendapat Kewajaran atas Transaksi

Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan
digunakan serta analisis yang dilakukan FSR terhadap "kewajaran Rencana Transaksi yang
meliputi analisis transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, analisis kewajaran Nilai
Transaksi, nilai tambah dari transaksi yang akan dilakukan, dan penelaahan atas dampak
keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran,
Penilai berpendapat bahwa Rencana Transaksi ini adalah wajar.

VIII. DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEUANGAN PERSEROAN (PROFORMA)

Berikut adalah proforma laporan keuangan Perseroan sebelum dan sesudah dilakukan Transaksi
(proforma) :

Tabel Proforma Perseroan

Konsolidasian

GAP Tbk GTA Penyesuaian GAP Tbk
(Diaudit) (Diaudit) Proforma Eliminasi Proforma

ASET
Aset lancar
Kas dan setara kas 20.367 - - - 20.367
Piutang usaha - neto

Pihak ketiga 7.592 - 5 2 7.502

Pihak berelasi 682 - - - 682
Piutang lain-lain - neto

Pihak ketiga 9.947 28.090 - - 38.037
Persediaan - neto 144.851 112.387 (112.387) - 144851
Beban dibayar dimuka dan uang muka 3.003 - - 3.003
Total Aset Lancar 186.442 140.477 (112.387) - 214.532
Aset Tidak Lancar
Dana dalam pembatasan 2694 - - : 2.694
Piutang lain-lain - neto - P

Pihak ketiga 771.846 - (771.832) (14) 2
Piutang pihak berelasi - neto 3.335 - - - 3.335
Tanah untuk pengembangan 160.164 - 112.387 634.892 907.443
Aset tetap - neto 389.966 - - - 389.966
Aset takberwujud 133 2 & 2 133
Investasi penyertaan saham - - 781.300 (781.300) -
Investasi pada asosiasi 23.417 - - - 23117
Aset lain-lain 1.725 - - - 1.725
Total Aset Tidak Lancar 1.352.980 - 121.885 (146.422) 1.328.413
TOTAL ASET 1.539.422 140.477 9.468 (146.422) 1.542.945

Page 14 OCR 0.849
LIABILITAS DAN EKUITAS

LUABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha

Pihak ketiga 11.765 - - - 11.765

Pihak berelasi 10 - - 2 10
Utang lain-lain - pihak ketiga 13.998 - - : 13.998
Uang muka pelanggan dan

pendapatan ditangguhkan 13.266 - - - 13.266
Beban masih harus dibayar 52.124 - - 2 52.124
Utang pajak 37.734 - - - 37.734
Liabilitas imbalan karyawan - jangka pendek 22.127 - - - 22.747
Liabiltas jangka panjang jatuh tempo

dalam satu tahun

Utang bank 11.024 - - - 11.024

Pembiayaan Musyarakah 4.380 - - - 4.380
Total Liabilitas Jangka Pendek 167.048 - - - 167.048
Liabilitas Jangka Panjang
Utang pihak berelasi 43.465 - - - 43.465
Utang lain-lain - pihak ketiga 69.700 781.314 (781.300) (14) 69.700
Liabilitas jangka panjang - setelah

dikurangi bagian jatuh tempo

dalam satu tahun

Utang bank 80.375 - - - 80.375

Pembiayaan Musyarakah 55.229 - - - 55.229
Liabiitas imbalan pascakerja 11.357 - - - 11.357
Total Liabilitas Jangka Panjang 260.126 781.314 (781.300) " (14) 260.126
TOTAL LIABILITAS 427.174 781.314 (781.300) (19 427.474
EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetorkan penuh 2.2581M 150 781.300 (781.450) 2.258.191
Tambahan modal disetor (870.532) - - - (370.532)
Komponen ekuitas lainnya (6.625) - - - (6625)
Defisit (768.786) (640.987) 9468 640.987 (759.318)
Subtotal 1.112.248 (640.837) 790.768 (140.463) 1.121.716
Kepentingan nonpengendali - - - (6.945) 5.945)
EKUITAS -NETO 1112248 (640.837) ” 790.768 (146.408) 1115771
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1.539.422 140.477 9.468 (146.422) 1.542.945
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian ringkas proforma

Konsolidasian
GAP Tbk GTA Penyesuaian GAP Tbk
(Diaudit) (Diaudit) Proforma Proforma
PENDAPATAN NETO 1651623 ii - - 3 165.623
BEBAN POKOK PENDAPATAN (47.650) - - s (47.650)
LABA BRUTO 117.973 - - - 117.973
BEBAN USAHA
Penjualan (5.446) 2 5 2 (5.446)
Umum dan administrasi (89.680) (40) - - (89.720)
TOTAL BEBAN USAHA (95.126) (40) - ” (95.166)
LABA USAHA 22.847 (40) - - 22.807
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Bagian rugi neto entitas asosiasi (18.542) - - - (18.542)
Beban bunga dan keuangan (15.538) 2 z - (15.538)
Laindain - neto (15.418) Ku) 9.468 - (5.969)
BEBAN LAIN-LAIN - NETO (49.498) 1 9.468 - (40.049)
RUGI SEBELUM
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (26.651) (59) 9.468 - (17.242)
BEBAN PAJAK PENGHASILAN 2 - - » -
RUGI NETO (26651). ( 9.468 3 (17.242)
14

A4
Page 15 OCR 0.920
PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang akan direklasifikasi

ke laba rugi

Bagian rugi yang belum direalisasi

investasi pada entitas asosiasi (SI - : - (SI

Pos yang tidak akan

direklasifikasi ke laba rugi

Pengukuran kembali atas

liabilitas imbalan pascakerja 445 - 2 - 445
PENGHASILAN

KOMPREHENSIF LAIN - NETO 412 - - - #2
RUGI KOMPREHENSIF NETO (26.239) (AI 9.468 - (16.830)

Proforma Laporan Keuangan tersebut disusun berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan
per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan, dimana
dengan memproformakan seolah-olah Transaksi terjadi pada tanggal 31 Desember 2024,
diperlihatkan dampak dari pelaksanaan Transaksi, yaitu :

1. Mencatat konversi piutang lain-lain Perseroan dari GTA menjadi penyertaan saham GTA sebesar
Rp.781,30 miliar.

2. Mencatat pemulihan penyisihan piutang lain-lain dari GTA sebesar Rp9,47 miliar akibat transaksi
konversi piutang lain-lain.

3. Mencatat reklasifikasi persediaan GTA ke tanah untuk pengembangan GTA.

4. Mencatat konversi utang lain-lain GTA kepada Perseroan sebesar Rp781,30 miliar menjadi
penerbitan modal saham baru.

5. Mencatat eliminasi investasi penyertaan saham GTA sebesar Rp.781,30 miliar dan hak saham
kepentingan nonpengendali GTA sebesar Rp.150 juta, modal saham GTA modal saham GTA
sebesar 781,45 miliar.

6. Mencatat alokasi harga perolehan atas aset teridentifikasi dari GTA berdasarkan nilai wajar
tanah untuk pengembangan sebesar Rp.634,89 miliar dan mencatat hak minoritas GTA sebagai
kepentingan non pengendali.

7. Mencatat eliminasi piutang Perseroan dari GTA sebesar Rp.14,00 juta dan utang GTA kepada
Perseroan sebesar Rp 14,00 juta.

8. Mencatat eliminasi defisit GTA Rp.640,99 miliar.

9. Mencatat eliminasi hak minoritas defisit GTA sebagai kepentingan nonpengendali Rp.6,09 miliar.

IX. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
menyatakan hal-hal sebagai berikut :

1. Semua informasi material telah diungkapkan di dalam Keterbukaan Informasi ini, dan informasi
tersebut tidak menyesatkan: dan
2. Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
11
2

pong

15
Page 16 OCR 0.945
INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi, Pemegang Saham Perseroan
dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja
Perseroan pada alamat tersebut di bawah ini :

PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk.
Kantor Pusat
Gedung UFO lantai 3
Jl. Bogor Nirwana Raya (Dereded - Pahlawan) Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat 16132
Telepon: 462 2518211 290
Email: info@jungleseries.co.id
Situs web: www.jungleseries.co.id 4

As

16

File

File Open PDF
Source IDX
Size11.98 MB
Published6 May 2025
Pages16
Characters36,626
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Graha Andrasentra p.1 ×5
linked org Surya Global p.4
linked person Siauw Yunus Subandi p.4
linked person Adika Nuraga Bakrie · Komisaris p.5
linked person Ori Setianto · Komisaris Independen p.5 ×3
linked person Diyan Hapsari · Komisaris Independen p.5
linked person Resza Adikreshna · Direktur Utama p.5
linked person Melky Aliandri · Direktur p.5
linked person Indra Safitri · Anggota p.5
linked person Mohamad Hassan · Anggota p.5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×6
possible org negara Republik Indonesia p.2 ×8
unresolved org Graha Andrasentra Propertindo Tbk. p.1 ×7
unresolved org PT GILI TIRTA ANUGERAH KEPADA PERSEROAN DENGAN CARA p.1
unresolved org PT Andalan Lintas Sejahtera p.2 ×2
unresolved org PT Gili Tirta Anugerah p.2 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Lembaga p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Bapepam p.2 ×2
unresolved org Biro Administrasi Efek. KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.2
unresolved org KJPP Febriman Siregar p.2 ×2
unresolved person Akta Notaris Ny. Yetty Taher p.3 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved org PT Aliyah Pancahafat p.3
unresolved person Akta Notaris Ny. Toety Juniarto p.3 ×2
unresolved person Akta Notaris Nur Nadia Tadjoedin p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×4
unresolved person Akta Notaris Elizabeth Karina Leonita S.H. · Notaris p.3 ×9
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH. p.3
unresolved org PT Ficomindo Buana Registrar p.4
unresolved org PT Surya Global Nusantara p.4
unresolved person Nitra Reza · Notaris p.4
unresolved person Cahyono Cahya Angkasa · Komisaris Utama p.5 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.7
unresolved person Emmyra Fauzia Kariana · Notaris p.8
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.8
unresolved person Elizabeth Karina Leonota p.8
unresolved person Syahrul · Direktur p.8
unresolved person Muhamad Reza Armando · Komisaris p.8
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan p.9
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan p.10
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar p.10
unresolved org KJPP FSR p.10
unresolved org KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.10
unresolved org Tabel Proforma Perseroan Konsolidasian GAP Tbk p.13
unresolved org GTA Penyesuaian GAP Tbk p.13
unresolved org Konsolidasian GAP Tbk p.14
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa p.15

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 801 ms 13 Sep 2026 15:22
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'LOAN',
             'description': 'Penyelesaian utang GTA kepada Perseroan sebesar'}],
 'currency': 'IDR',
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Penyelesaian utang GTA kepada Perseroan sebesar',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '781300000000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result