Back to announcement
20250506_JGLE_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31882770_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review JGLESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1 OCR 0.936
KETERBUKAAN INFORMASI TRANSAKSI MATERIAL KEPADA PEMEGANG SAHAM Fe Graha Andrasentra Propertindo PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk. Berkedudukan di Kota Bogor Kegiatan Usaha Pengembangan Taman Rekreasi dan Properti Kantor Pusat Gedung UFO lantai 3 Jl. Bogor Nirwana Raya (Dereded — Pahlawan), Kota Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat 16132 Telepon: t62 2518211 290 www.jungleseries.co.id KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”) KHUSUSNYA TERKAIT DENGAN TRANSAKSI PENYELESAIAN UTANG PT GILI TIRTA ANUGERAH KEPADA PERSEROAN DENGAN CARA DIKONVERSI MENJADI SETORAN MODAL SAHAM. DIREKSI PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DENGAN MAKSUD UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI MAUPUN GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN MENGENAI TRANSAKSI MATERIAL SEBAGAI BAGIAN DARI KEPATUHAN PERSEROAN ATAS POJK 17/2020. DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA- SAMA BERTANGGUNGJAWAB ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI INI MENYESATKAN. Keterbukaan Informasi diterbitkan di Bogor pada tanggal 6 Mei 2025.
Page 2 OCR 0.959
DEFINISI Perjanjian Penyelesaian Utang Piutang ALS Direktur GTA Komisaris Laporan Keuangan Perseroan Menkumham Otoritas Jasa Keuangan (OJK) POJK 17/2020 Pemegang Saham Perseroan Penilai Independen Perseroan RUPS Perjanjian Penyelesaian Utang Piutang yang dibuat oleh dan antara Perseroan dan GTA yang ditandatangani pada tanggal 5 Mei 2025. PT Andalan Lintas Sejahtera, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta. Anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal Keterbukaan Informasi ini. PT Gili Tirta Anugerah, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta. Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal Keterbukaan Informasi ini. Laporan Keuangan Tahunan Perseroan per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011. Sejak tanggal 31 Desember 2012 fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal beralih dari Menteri Keuangan dan Bapepam LK ke OJK. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha tertanggal 20 April 2020. Para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek. KJPP Febriman Siregar dan Rekan PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kota Bogor. “ » Rapat Umum Pemegang Saham
Page 3 OCR 0.955
Syarat Efektif 1 Syarat berlaku efektifnya Perjanjian Penyelesaian Utang Piutang, yaitu persetujuan RUPS Perseroan. Transaksi : Penyelesaian utang GTA kepada Perseroan dengan cara dikonversi menjadi setoran modal saham Perseroan pada GTA, sebesar Rp 781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah). A. Riwayat Singkat Perseroan Perseroan didirikan pada tanggal 15 Juni 1988 dengan Akta Notaris Ny. Yetty Taher, S.H., No. 42. Akta Pendirian Perseroan disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-8942-HT.01.01.TH.88 tanggal 20 September 1988 dan diumumkan dalam Tambahan No. 1147 Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 11 tanggal 7 Februari 1995. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain, mengenai perubahan nama dari PT Aliyah Pancahafat menjadi PT Graha Andrasentra Propertindo, yang diaktakan dengan Akta Notaris Ny. Toety Juniarto, S.H., No. 93 tanggal 23 Juni 1997, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-5976 HT.01.04.Th.97 tanggal 2 Juli 1997. Selanjutnya, Anggaran Dasar Perseroan telah disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas, sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Nur Nadia Tadjoedin, S.H., Notaris di Kota Bogor, No. 18 tanggal 22 April 2008, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU 39052.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 7 Juli 2008 dan telah didaftarkan di dalam daftar Perseroan No.AHU- 0056266.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 7 Juli 2008 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal 31 Maret 2015, Tambahan No. 4952. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan menjadi Perusahaan Terbuka, sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 23 tanggal 19 Februari 2016, yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan beserta lampirannya No. AHU- 0003651. AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 24 Februari 2016 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU-0024197.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 24 Februari 2016, telah mendapatkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03- 0025961 tanggal 24 Februari 2016 serta telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0025960 tanggal 24 Februari 2016 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 59 tanggal 26 Juli 2016, Tambahan No. 11551. Selanjutnya, perubahan mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan adalah sebagaimana termuat dalam Akta Notaris Elizabeth Karina Leonita S.H., M.Kn., No. 37 'tanggal 15 April 2016. Perubahan tersebut telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0041991 tanggal 21 April 2016 dan telah didaftarkan dalam daftar a
Page 4 OCR 0.945
Perseroan No. AHU 0049857.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 21 April 2016 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 84 tanggal 20 Oktober 2023, Tambahan No. 32429. Perubahan Anggaran Dasar selanjutnya termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 43 tanggal 21 April 2016, yang dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor dan telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.0041992 tanggal 21 April 2016 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU 0049858.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 21 April 2016. Perubahan Anggaran Dasar terakhir termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 69 tanggal 14 September 2021, yang dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor dan telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan No. AHU- 0054321.AH.01.02. Tahun 2021 tanggal 4 Oktober 2021 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 84 tanggal 20 Oktober 2023, Tambahan No. 32428. Kegiatan Usaha Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang pembangunan, perdagangan dan jasa yang berhubungan dengan real estat, properti dan pengelolaan taman hiburan/rekreasi, serta pengelolaan Hotel berbintang. Perseroan berkedudukan di Kota Bogor dan memiliki proyek perumahan “Bogor Nirwana Residence”, mengelola taman rekreasi air the Jungle di Kota Bogor, taman rekreasi Rivera Outbound & Edutainment di Kota Bogor, dan taman rekreasi JungleSea di Lampung Selatan, serta mengelola Aston Bogor Hotel & Resort, yang berlokasi di dalam Kawasan Perumahan Bogor Nirwana Residence, Kota Bogor. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh PT Ficomindo Buana Registrar selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Entitas Induk pada tanggal 27 Maret 2025 adalah sebagai berikut: Pemegang Saham Total Saham/ (Dalam Nilai Nominal Saham Persentase Kepemilikan Jutaan Lembar (Dalam juta Rupiah) saham Saham) PT Surya Global Nusantara 8.753 875.304 38,76Y6 Bangue De Luxembourg - Client Account 2.768 276.792 12,26” EFG BankAG 1.823 182.259 80796 Siauw Yunus Subandi 1.205 120.485 5349 Masyarakat (masing-masing kurang dari 8.033 803.351 355796 50) Total 22.582 2.258.181 100,007, Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 33 tanggal 23 Juni 2022 yang dibuat oleh Notaris Nitra Reza, SH., MKn. Notaris di Kota Bogor, telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU- AH.01.09-0025961 tanggal 25 Juni 2022 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU- 0120119.AH.O1.11.Tahun 2022 tanggal 25 Juni 2022, adalah sebagai berikut : A4 4 N
Page 5 OCR 0.938
Dewan Komisaris - Komisaris Utama : Cahyono Cahya Angkasa - Komisaris : Adika Nuraga Bakrie - Komisaris Independen : Ori Setianto - Komisaris Independen : Diyan Hapsari Direksi: - Direktur Utama : Resza Adikreshna - Direktur : Melky Aliandri E. Komite Audit Susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut: - Ketua : Ori Setianto - Anggota : Indra Safitri - Anggota : Mohamad Hassan F. Sekretaris Perusahaan Sekretaris perusahaan adalah Santoso Budi. III. LATAR BELAKANG TRANSAKSI Transaksi ini merupakan hasil kesepakatan antara Perseroan dengan GTA, dimana kedua belah pihak pada pokoknya bersepakat bahwa atas piutang Perseroan pada GTA sebesar Rp781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah) akan diselesaikan dengan cara piutang tersebut dikonversi menjadi setoran modal saham Perseroan pada GTA, dengan ketentuan transaksi tersebut hanya akan dilaksanakan jika dapat terpenuhi persyaratan transaksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur hal-hal terkait dengan pelaksanaan transaksi tersebut, antara lain yang utama adalah, bahwa transaksi tersebut dinilai wajar oleh Kantor Jasa Penilai Publik independen yang terdaftar di OJK, dan sebelum dilaksanakannya transaksi tersebut Perseroan harus telah mendapatkan persetujuan RUPS. IV. URAIAN TRANSAKSI Uraian mengenai Transaksi adalah sebagai berikut: Obyek Transaksi Penyelesaian utang GTA kepada Perseroan sebesar Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan dikonversi menjadi setoran modal saham Perseroan pada GTA, dan GTA akan menerbitkan sejumlah 15.626 (lima belas ribu enam ratus dua puluh enam) saham baru seri B dengan nilai nominal Rp.50.000.000,- (limapuluh juta Rupiah) per saham yang akan diambil dan dimiliki oleh Perseroan.
Page 6 OCR 0.949
Nilai Transaksi Sebesar Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu Miliar tiga ratus juta Rupiah), yang merupakan nilai piutang Perseroan yang dikonversi menjadi setoran modal saham Perseroan pada GTA. Pihak Yang Bertransaksi 1. GTA sebagai pihak yang berutang dan menyelesaikannya dengan mengkonversi utang menjadi setoran modal saham 2. Perseroan sebagai pihak yang berpiutang dan setuju diselesaikan dengan dilakukan konversi menjadi setoran modal Perseroan pada GTA Dasar Transaksi Perjanjian Penyelesaian Utang Piutang yang dibuat dan ditandatangani oleh dan antara Perseroan dan GTA, (“Perjanjian Penyelesaian Utang Piutang”) Pokok-Pokok Kesepakatan Transaksi 1. Perseroan menyetujui rencana GTA menyelesaikan utangnya kepada Perseroan senilai Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan dilakukan konversi menjadi setoran modal Perseroan pada GTA. 2. Atas pelaksanaan konversi tersebut Perseroan akan memiliki saham dalam GTA sebanyak 15.626 (lima belas ribu enam ratus dua puluh enam) saham atau sebesar 99X dari modal disetor setelah pelaksanaan Transaksi dengan nilai nominal Rp 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) per saham,. 3. Karena transaksi penyelesaian utang piutang tersebut termasuk transaksi material yang memerlukan persetujuan RUPS Perseroan, maka konversi utang menjadi setoran modal tersebut baru dapat dilakukan setelah Perseroan memperoleh persetujuan RUPS. Tanggal Efektif Kesepakatan Transaksi Tanggal dimana pemegang saham Perseroan menyetujui rencana Transaksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Page 7 OCR 0.955
Sifat Materialitas Transaksi Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), Transaksi ini merupakan Transaksi Material, karena nilai Transaksi melebihi 5096 dari nilai ekuitas Perseroan, dimana berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2024 nilai ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp.1.112.491.751.237,- (satu triliun seratus dua belas miliar empat ratus sembilan puluh satu juta tujuh ratus lima puluh satu ribu dua ratus tiga puluh tujuh Rupiah). Sehubungan dengan sifat Transaksi yang merupakan Transaksi Material, sesuai POJK 17/2020 Perseroan diwajibkan untuk menyampaikan keterbukaan informasi ini dan memperoleh persetujuan RUPS. Sifat Afiliasi dan Benturan | Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Kepentingan dari Transaksi Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), Transaksi bukan merupakan transaksi yang bersifat afiliasi karena GTA dan ALS merupakan pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan bukan merupakan transaksi yang mengandung unsur benturan kepentingan karena tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau pemegang saham utama yang dapat merugikan Perseroan. MANFAAT TRANSAKSI Pelaksanaan Transaksi akan memberikan manfaat bagi Perseroan: 1 Piutang Perseroan kepada GTA dapat diselesaikan. - 2, Dengan Perseroan menguasai 99X kepemilikan saham di GTA, Perseroan secara tidak langsung menguasai tanah yang memiliki nilai pasar sekitar Rp 765 mliar, sehingga Perseroan memiliki land bank yang cukup untuk dikembangkan dalam menopang keberlangsungan usaha Perseroan. 3. Meningkatkan nilai aset real Perseroan sehingga nilai valuasi Perseroan dapat meningkat di mata investor. 4. Land bank yang dimiliki dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan pendanaan dalam meningkatkan kemampuan Perseroan untuk mengembangkan usahanya. 5. Land bank yang tersebar di berbagai lokasi memungkinkan Perseroan memiliki portofolio investasi yang lebih aman dan tidak bergantung pada satu lokasi saja. YA
Page 8 OCR 0.940
VI. KETERANGAN MENGENAI OBYEK TRANSAKSI PT Gili Tirta Anugerah (GTA) A. Riwayat Singkat GTA PT Gili Tirta Anugerah (“GTA”) didirikan pada tanggal 27 September 2013, berdasarkan Akta No. 10 yang dibuat di hadapan Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris Jakarta. Akta pendirian telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-63160.AH.01.01. Tahun 2013, tanggal 3 Desember 2013. Perubahan Anggaran Dasar terakhir berdasarkan Akta No. 41 tanggal 12 Agustus 2022 yang dibuat dihadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Akta ini telah dilaporkan dan telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- 01.09-0044473 tanggal 16 Agustus 2022 B. Kegiatan Usaha GTA Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar GTA, maksud dan tujuan serta kegiatan utama GTA adalah bergerak dalam bidang perdagangan, industri, pembangunan, agrobisnis, angkutan, jasa dan percetakan. GTA belum memulai kegiatan komersialnya. GTA memiliki asset tanah seluas 249 Ha di Jonggol yang berpotensi untuk dapat dikembangkan menjadi properti residensial, taman bermain serta sarana-sarana yang mendukungnya. C. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham GTA Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Sirkuler Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham GTA No. 41 tanggal 12 Agustus 2022, yang dibuat dihadapan Elizabeth Karina Leonota, SH. MKn., Notaris di Kota Jakarta Selatan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham GTA adalah sebagai berikut: Pemegang Saham Jumlah saham Nilai Nominal Persentase Kepemilikan PT Andalan Lintas Sejahtera 149 149.000.000 99,334 Tuan Syahrul bi | 1.000.000 0,6796 Jumlah 150 150.000.000 100,004 D. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi GTA Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat GTA No. 97 tanggal 24 Juni 2022, yang dibuat dihadapan Elizabeth Karina Leonita, Notaris di Kota Jakarta Selatan, telah memperoleh bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0025715 tanggal 24 Juni 2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi GTA adalah sebagai berikut : Komisaris : Muhamad Reza Armando Direktur : Syahrul ' Pa Pi A1
Page 9 OCR 0.921
Ikhtisar Laporan Keuangan GTA Berikut merupakan ikhtisar laporan keuangan GTA untuk periode tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan. PT Gili Tirta Anugerah Laporan Posisi Keuangan 31 Desember 2024 dan 2023 (Angka dalam tabel disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2024 2023 Aset Aset Lancar Kas - 59 Piutang Lain-lain 28.090 34.570 Uang Muka - - Jumlah Aset Lancar 28. Aset Tidak Lancar Persediaan 112.387 112.387 'Aset Tetap - - Jumlah Aset Tidak Lancar 112387 Jumlah Aset 140.477 147.016 bilitas dan Ekuitas Liabilitas Jangka Panjang Utang lain-lain 781.314 787.794 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 781-314 787.794 Jumlah Liabilitas 781.314 787.794 Ekuitas Modal Saham Modal dasar sebesar 600 lembar saham dengan nilai nominal Rp 1.000.000 per lembar saham Modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar 150 lembar saham 150 150 Defisit (640.987) (640.928) Jumlah Ekuitas (Defisiensi) (640.837) (640.778) Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 140.477 147.016 PT Gili Tirta Anugerah Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 (Angka dalam tabel disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2024 2023 Pendapatan Usaha Neto - - Beban Pokok Pendapatan Laba Bruto Beban Usaha Beban Penjualan : Beban Umum dan Administrasi (40) - Jumlah “0 : Rugi Usaha 40) - Penghasilan (Beban) Lain-lain Biaya lain-lain “9 - Beban Lain“ain Bersih “19 Rugi Sebelum Beban Pajak Penghasilan (89) Taksiran Pajak Penghasilan Rugi Neto (59) - Penghasilan Komprehensif Lain - - Rugi Komprehensif Neto - (59) -
Page 10 OCR 0.951
VII. PIHAK INDEPENDEN N RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDI NDEN Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan (“KJPP FSR”) sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi. Penilai independen menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal. A. Pihak-Pihak yang Terkait dalam Transaksi 1. GTA sebagai pihak yang berutang, akan menyelesaikan utangnya dengan mengkonversi menjadi setoran modal saham. 2. Perseroan sebagai pihak yang memiliki tagihan (berpiutang), dan menyetujui penyelesaiannya dengan dikonversi menjadi setoran modal saham dalam GTA. Obyek Penilaian Obyek penilaian kewajaran Transaksi adalah transaksi penyelesaian utang senilai Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan cara dikonversi menjadi setoran modal, dimana Perseroan akan memiliki saham baru sebanyak 15.626 (lima belas ribu enam ratus dua puluh enam) saham seri B, dengan nilai nominal Rp.50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) per saham, atau total senilai Rp.781.300.000.000.- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah) dalam GTA. Maksud dan Tujuan Penilaian Maksud dan tujuan dari penilaian Transaksi adalah untuk menilai kewajaran atas rencana Transaksi, dimana setelah Transaksi dijalankan, piutang Perseroan sebesar Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah) akan dikonversi menjadi penyertaan modal Perseroan di GTA, dengan Perseroan mengambil penempatan saham baru yang diterbitkan GTA sebanyak 15.626 (lima belas ribu enam ratus dua puluh enam) saham seri B, dengan nilai nominal Rp.50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) per saham atau total senilai Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah). Penilaian Transaksi ini juga dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 17/2020, dan tidak digunakan diluar konteks atau tujuan penilaian tersebut. Asumsi dan Kondisi Pembatas Pihak ketiga yang ditunjuk untuk memberikan Pendapat Kewajaran Transaksi adalah KJPP Febriman Siregar dan Rekan (FSR) yang diharapkan dapat melakukan kajian secara obyektif dan independen, sesuai dengan persetujuan atas Proposal Nomor : 1057A/PNW/FO-BGR- FSR/XII/2024 tanggal 2 Desember 2024. Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah : # FSR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses pendapat kewajaran. # Dalam menyusun laporan ini, FSR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh Perseroan dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan. # Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada FSR dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. 10
Page 11 OCR 0.958
FSR menggunakan proyeksi keuangan tanpa dan dengan Rencana Transaksi serta proforma laporan keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. FSR bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan. FSR tidak bertanggung jawab atas kemungkinan yang berkaitan status hukum kepemilikan dari objek rencana transaksi, perjanjian lain yang tidak disampaikan kepada FSR, dan FSR menganggap bahwa Objek Rencana Transaksi berada dibawah kepemilikan dan penggunaan yang sah. Laporan pendapat kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan aturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan atau perbankan atau rencana transaksi lain. Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan. Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, FSR menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan. Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan, dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan, dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. FSR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini. FSR tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat FSR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran. Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan ini adalah : FSR tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan Rencana Transaksi. : Dalam melaksanakan analisis, FSR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada FSR oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan FSR tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. FSR juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada FSR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Analisis pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat FSR secara material. Oleh karenanya, FSR tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas pendapat kewajaran FSR dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut. . 11
Page 12 OCR 0.942
# FSR tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa- jasa yang FSR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. FSR tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut. # Penugasan FSR yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, FSR tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Rencana Transaksi yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi ini. Metodologi Pengkajian Kewajaran Transaksi Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, FSR telah melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur penilaian Rencana Transaksi dari hal-hal sebagai berikut : # Analisis transaksi meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak yang bertransaksi, perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam transaksi dan penilaian atas risiko dan manfaat dari transaksi yang akan dilakukan. # Analisis kualitatif dan kuantitatif atas rencana transaksi - Analisis kualitatif meliputi hal-hal sebagai berikut : riwayat perusahaan dan sifat kegiatan usaha, analisis industri dan lingkungan, analisis operasional dan prospek perusahaan, alasan dilakukannya transaksi dan keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas transaksi yang akan dilakukan. - Analisis kuantitatif meliputi hal-hal sebagai berikut : " Penilaian atas potensi pendapatan, aset, kewajiban dan kondisi keuangan perusahaan, termasuk penilaian kinerja historis, penilaian arus kas, penilaian atas proyeksi keuangan yang diperoleh dari pihak manajemen pemberi tugas, analisis rasio keuangan dan analisis laporan keuangan sebelum transaksi dan proforma laporan keuangan setelah transaksi dilakukan. » Melakukan analisis inkremental (incremental analysis) untuk mengukur nilai tambah dari transaksi dengan mempertimbangkan paling kurang hal-hal sebagai berikut : kontribusi nilai tambah terhadap perusahaan sebagai akibat dari transaksi yang akan dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan perusahaan, biaya atau pendapatan yang relevan, informasi non keuangan yang relevan dan prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam menentukan rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain, dan hal-hal material lainnya yang dapat memberikan keyakinan bagi Penilai Usaha dalam memberikan pendapat kewajaran transaksi. " Melakukan analisis sensitivitas (sensitivity analysis) untuk mengukur keuntungan dan kerugian dari transaksi yang akan dilakukan (jika diperlukan). # Analisis atas kewajaran nilai transaksi meliputi perbandingan antara rencana nilai transaksi dengan hasil penilaian atas transaksi yang akan dilakukan dan analisis untuk memastikan 9
Page 13 OCR 0.907
bahwa rencana nilai transaksi memberikan nilai tambah dari transaksi yang akan dilakukan, dan analisis atas kewajaran nilai transaksi dilakukan untuk meyakini bahwa rencana nilai transaksi berada dalam kisaran Nilai yang didapatkan dari hasil Penilaian. & Analisis atas faktor lain yang relevan. F. Pendapat Kewajaran atas Transaksi Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan digunakan serta analisis yang dilakukan FSR terhadap "kewajaran Rencana Transaksi yang meliputi analisis transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, analisis kewajaran Nilai Transaksi, nilai tambah dari transaksi yang akan dilakukan, dan penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran, Penilai berpendapat bahwa Rencana Transaksi ini adalah wajar. VIII. DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEUANGAN PERSEROAN (PROFORMA) Berikut adalah proforma laporan keuangan Perseroan sebelum dan sesudah dilakukan Transaksi (proforma) : Tabel Proforma Perseroan Konsolidasian GAP Tbk GTA Penyesuaian GAP Tbk (Diaudit) (Diaudit) Proforma Eliminasi Proforma ASET Aset lancar Kas dan setara kas 20.367 - - - 20.367 Piutang usaha - neto Pihak ketiga 7.592 - 5 2 7.502 Pihak berelasi 682 - - - 682 Piutang lain-lain - neto Pihak ketiga 9.947 28.090 - - 38.037 Persediaan - neto 144.851 112.387 (112.387) - 144851 Beban dibayar dimuka dan uang muka 3.003 - - 3.003 Total Aset Lancar 186.442 140.477 (112.387) - 214.532 Aset Tidak Lancar Dana dalam pembatasan 2694 - - : 2.694 Piutang lain-lain - neto - P Pihak ketiga 771.846 - (771.832) (14) 2 Piutang pihak berelasi - neto 3.335 - - - 3.335 Tanah untuk pengembangan 160.164 - 112.387 634.892 907.443 Aset tetap - neto 389.966 - - - 389.966 Aset takberwujud 133 2 & 2 133 Investasi penyertaan saham - - 781.300 (781.300) - Investasi pada asosiasi 23.417 - - - 23117 Aset lain-lain 1.725 - - - 1.725 Total Aset Tidak Lancar 1.352.980 - 121.885 (146.422) 1.328.413 TOTAL ASET 1.539.422 140.477 9.468 (146.422) 1.542.945
Page 14 OCR 0.849
LIABILITAS DAN EKUITAS LUABILITAS Liabilitas Jangka Pendek Utang usaha Pihak ketiga 11.765 - - - 11.765 Pihak berelasi 10 - - 2 10 Utang lain-lain - pihak ketiga 13.998 - - : 13.998 Uang muka pelanggan dan pendapatan ditangguhkan 13.266 - - - 13.266 Beban masih harus dibayar 52.124 - - 2 52.124 Utang pajak 37.734 - - - 37.734 Liabilitas imbalan karyawan - jangka pendek 22.127 - - - 22.747 Liabiltas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun Utang bank 11.024 - - - 11.024 Pembiayaan Musyarakah 4.380 - - - 4.380 Total Liabilitas Jangka Pendek 167.048 - - - 167.048 Liabilitas Jangka Panjang Utang pihak berelasi 43.465 - - - 43.465 Utang lain-lain - pihak ketiga 69.700 781.314 (781.300) (14) 69.700 Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun Utang bank 80.375 - - - 80.375 Pembiayaan Musyarakah 55.229 - - - 55.229 Liabiitas imbalan pascakerja 11.357 - - - 11.357 Total Liabilitas Jangka Panjang 260.126 781.314 (781.300) " (14) 260.126 TOTAL LIABILITAS 427.174 781.314 (781.300) (19 427.474 EKUITAS Modal ditempatkan dan disetorkan penuh 2.2581M 150 781.300 (781.450) 2.258.191 Tambahan modal disetor (870.532) - - - (370.532) Komponen ekuitas lainnya (6.625) - - - (6625) Defisit (768.786) (640.987) 9468 640.987 (759.318) Subtotal 1.112.248 (640.837) 790.768 (140.463) 1.121.716 Kepentingan nonpengendali - - - (6.945) 5.945) EKUITAS -NETO 1112248 (640.837) ” 790.768 (146.408) 1115771 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1.539.422 140.477 9.468 (146.422) 1.542.945 Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian ringkas proforma Konsolidasian GAP Tbk GTA Penyesuaian GAP Tbk (Diaudit) (Diaudit) Proforma Proforma PENDAPATAN NETO 1651623 ii - - 3 165.623 BEBAN POKOK PENDAPATAN (47.650) - - s (47.650) LABA BRUTO 117.973 - - - 117.973 BEBAN USAHA Penjualan (5.446) 2 5 2 (5.446) Umum dan administrasi (89.680) (40) - - (89.720) TOTAL BEBAN USAHA (95.126) (40) - ” (95.166) LABA USAHA 22.847 (40) - - 22.807 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN Bagian rugi neto entitas asosiasi (18.542) - - - (18.542) Beban bunga dan keuangan (15.538) 2 z - (15.538) Laindain - neto (15.418) Ku) 9.468 - (5.969) BEBAN LAIN-LAIN - NETO (49.498) 1 9.468 - (40.049) RUGI SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN (26.651) (59) 9.468 - (17.242) BEBAN PAJAK PENGHASILAN 2 - - » - RUGI NETO (26651). ( 9.468 3 (17.242) 14 A4
Page 15 OCR 0.920
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi Bagian rugi yang belum direalisasi investasi pada entitas asosiasi (SI - : - (SI Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan pascakerja 445 - 2 - 445 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN - NETO 412 - - - #2 RUGI KOMPREHENSIF NETO (26.239) (AI 9.468 - (16.830) Proforma Laporan Keuangan tersebut disusun berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan, dimana dengan memproformakan seolah-olah Transaksi terjadi pada tanggal 31 Desember 2024, diperlihatkan dampak dari pelaksanaan Transaksi, yaitu : 1. Mencatat konversi piutang lain-lain Perseroan dari GTA menjadi penyertaan saham GTA sebesar Rp.781,30 miliar. 2. Mencatat pemulihan penyisihan piutang lain-lain dari GTA sebesar Rp9,47 miliar akibat transaksi konversi piutang lain-lain. 3. Mencatat reklasifikasi persediaan GTA ke tanah untuk pengembangan GTA. 4. Mencatat konversi utang lain-lain GTA kepada Perseroan sebesar Rp781,30 miliar menjadi penerbitan modal saham baru. 5. Mencatat eliminasi investasi penyertaan saham GTA sebesar Rp.781,30 miliar dan hak saham kepentingan nonpengendali GTA sebesar Rp.150 juta, modal saham GTA modal saham GTA sebesar 781,45 miliar. 6. Mencatat alokasi harga perolehan atas aset teridentifikasi dari GTA berdasarkan nilai wajar tanah untuk pengembangan sebesar Rp.634,89 miliar dan mencatat hak minoritas GTA sebagai kepentingan non pengendali. 7. Mencatat eliminasi piutang Perseroan dari GTA sebesar Rp.14,00 juta dan utang GTA kepada Perseroan sebesar Rp 14,00 juta. 8. Mencatat eliminasi defisit GTA Rp.640,99 miliar. 9. Mencatat eliminasi hak minoritas defisit GTA sebagai kepentingan nonpengendali Rp.6,09 miliar. IX. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyatakan hal-hal sebagai berikut : 1. Semua informasi material telah diungkapkan di dalam Keterbukaan Informasi ini, dan informasi tersebut tidak menyesatkan: dan 2. Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. 11 2 pong 15
Page 16 OCR 0.945
INFORMASI TAMBAHAN Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi, Pemegang Saham Perseroan dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut di bawah ini : PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk. Kantor Pusat Gedung UFO lantai 3 Jl. Bogor Nirwana Raya (Dereded - Pahlawan) Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat 16132 Telepon: 462 2518211 290 Email: info@jungleseries.co.id Situs web: www.jungleseries.co.id 4 As 16
Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Graha Andrasentra Propertindo Tbk.
p.1 ×7
unresolved
org
PT GILI TIRTA ANUGERAH KEPADA PERSEROAN DENGAN CARA
p.1
unresolved
org
PT Andalan Lintas Sejahtera
p.2 ×2
unresolved
org
PT Gili Tirta Anugerah
p.2 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Lembaga
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×2
unresolved
org
Biro Administrasi Efek. KJPP Febriman Siregar dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar
p.2 ×2
unresolved
person
Akta Notaris Ny. Yetty Taher
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
PT Aliyah Pancahafat
p.3
unresolved
person
Akta Notaris Ny. Toety Juniarto
p.3 ×2
unresolved
person
Akta Notaris Nur Nadia Tadjoedin
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×4
unresolved
person
Akta Notaris Elizabeth Karina Leonita S.H.
· Notaris
p.3 ×9
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.3
unresolved
org
PT Ficomindo Buana Registrar
p.4
unresolved
org
PT Surya Global Nusantara
p.4
unresolved
person
Nitra Reza
· Notaris
p.4
unresolved
person
Cahyono Cahya Angkasa
· Komisaris Utama
p.5 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.7
unresolved
person
Emmyra Fauzia Kariana
· Notaris
p.8
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.8
unresolved
person
Elizabeth Karina Leonota
p.8
unresolved
person
Syahrul
· Direktur
p.8
unresolved
person
Muhamad Reza Armando
· Komisaris
p.8
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan
p.9
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan
p.10
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar
p.10
unresolved
org
KJPP FSR
p.10
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar dan Rekan
p.10
unresolved
org
Tabel Proforma Perseroan Konsolidasian GAP Tbk
p.13
unresolved
org
GTA Penyesuaian GAP Tbk
p.13
unresolved
org
Konsolidasian GAP Tbk
p.14
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
801 ms
13 Sep 2026 15:22
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'LOAN',
'description': 'Penyelesaian utang GTA kepada Perseroan sebesar'}],
'currency': 'IDR',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Penyelesaian utang GTA kepada Perseroan sebesar',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '781300000000'}