Back to announcement
20250506_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31882589_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00146/2025 5 Mei 2025
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Laporan Informasi dan Fakta Material
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
45/POJK.04/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik
(“POJK 45/2024”) Jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material (“POJK 31/2015”),
dengan ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (”Perseroan”) selaku induk perusahaan dari
PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (”WIKAIKON”) menyampaikan Laporan Informasi atau
Fakta Material terkait dengan pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (“PKPU”) yang ditujukan kepada WIKAIKON sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha : Industri Konstruksi, Industri Pabrikasi, Investasi,
Industri Energi, Energi Terbarukan, dan Energi
Konversi, Penyelenggaraan Perkeretapian,
Penyelenggaraan Pelabuhan, Engineering
Procurement Construction, Layanan Peningkatan
Kemampuan di bidang Jasa Konstruksi, Jasa
Enjinering, dan Perencanaan, Investasi dan/atau
Pengelolaan Usaha di bidang Prasarana dan Sarana
Dasar (Infrastruktur)
Telepon : [021 – 8067 9200]
Faksimili : [021 - 22893830]
Alamat surat elektronik (e-mail) : [investor.relations@wika.co.id]
Halaman 1 dari 2
Page 2
1. Tanggal Kejadian
Tanggal kejadian merupakan tanggal pencabutan permohonan PKPU yang diajukan oleh
PT Suly Bersama Jaya Steel (“Pemohon”) kepada WIKAIKON dengan register Perkara
Nomor 73/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst yaitu pada tanggal 5 Mei 2025.
2. Uraian Informasi atau Fakta Material
Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan
pencabutan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pemohon
PKPU dengan register Perkara Nomor 73/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst pada
tanggal 5 Mei 2025.
3. Dampak kejadian, informasi, atau fakta material
Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya Permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki
dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional
Perseroan.
Demikian Laporan ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
Hormat kami,
Corporate Secretariat
Signed by Mahendra Vijaya (AV4588)
Signed at May 5, 2025 21:26:34
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Tembusan:
1. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia.
Halaman 2 dari 2
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Wijaya Karya Industri
p.1
unresolved
org
PT Suly Bersama Jaya Steel
p.2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.