Skip to content
Back to announcement

20250505_PDES_Perubahan Pengurus_31882461_lamp1.pdf

Board change Needs review PDES

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.947
NOTARIS & PPAT
Dr. BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April
2001
S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 D E F - Jakarta Pusat 10120
Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id

SURAT KETERANGAN
Nomor : 040/CN/NOT/IV/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Dr. BUNTARIO TIGRIS, SH., SE., MH
Notaris di Jakarta Pusat

Dengan ini menerangkan :

Bahwa pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025, bertempat di Ruang Truly Care, Gedung Panorama Lantai
6, Jalan Tomang Raya nomor 63, Jakarta 11440 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB”) PT. DESTINASI TIRTA
NUSANTARA Tbk (“Perseroan”), yang risalahnya termaktub dalam akta Berita Acara Nomor 88 dan
Nomor 89 tertanggal 30 April 2025, yang keduanya dibuat oleh saya, Notaris.

Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat RUPST dan RUPSLB
tersebut adalah :

DEWAN KOMISARIS :

Komisaris : DHARMAYANTO TIRTAWISATA
DIREKSI :

Direktur Utama : SATRIJANTO TIRTAWISATA
Direktur : SYLVIA RAFAEL HARNADI
Direktur : MARTINI

Direktur : RICARDO SETIAWANTO

Bahwa dalam RUPST dihadiri oleh sebanyak 696.690.600 (enam ratus sembilan puluh enam juta
enam ratus sembilan puluh ribu enam ratus) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan
97,4392 Yo (sembilan puluh tujuh koma empat tiga sembilan dua persen) dari seluruh jumlah saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Bahwa dalam RUPSLB dihadiri oleh sebanyak 684.732.500 (enam ratus delapan puluh empat juta tujuh
ratus tiga puluh dua ribu lima ratus) saham yang memiliki hak suara sah atau 95,7668 Yo (sembilan
puluh lima koma tujuh enam enam delapan persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang
sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Bahwa dalam RUPST dan RUPSLB tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPST dan RUPSLB adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.

Bahwa terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada Agenda ke I (satu) RUPST dan

tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada Agenda
ke 2 (dua), Agenda ke 3 (tiga), Agenda ke 4 (empat) RUPST dan seluruh agenda RUPSLB.

Hal 1 dari 3
Page 2 OCR 0.950
NOTARIS & PPAT
Dr. BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April
2001
S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120
Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : #62 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id

Bahwa seluruh agenda RUPST terdapat sebanyak 11.958.100 saham memberikan suara blanko atau
abstain, sehingga untuk seluruh agenda RUPST dilakukan pemungutan suara dan seluruh agenda
RUPST disetujui oleh pemegang saham yang hadir dengan suara terbanyak.

Bahwa seluruh agenda RUPSLB tidak terdapat pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju
atau abstain, sehingga seluruh agenda RUPSLB disetujui oleh pemegang saham yang hadir dengan suara
bulat.

Bahwa dalam RUPST telah diambil keputusan :

AGENDA PERTAMA RAPAT :

RAPAT DENGAN SUARA TERBANYAK :

--- Menyetujui dan Mengesahkan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, Laporan Tugas Direksi dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan karenanya memberikan pembebasan dan
pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas semua hak dan tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam
tahun tersebut.

AGENDA KEDUA RAPAT:

N SUARA TERBANYAK :

-- Menyetujui Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dengan tidak akan membagikan dividen kepada para pemegang saham.

AGENDA KETIGA RAPAT:

RAPAT DENGAN SUARA TERBANYAK :

--- Menyetujui untuk memberikan hak dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan periode-periode lainnya dalam Tahun Buku 2025
apabila dianggap perlu, dan menetapkan Akuntan Publik serta jumlah honorarium Kantor Akuntan
Publik tersebut termasuk dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1) Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan:

2) Berpengalaman dalam melakukan audit:

3) Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan, dan

4) Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, Direktur dan/atau
Komisaris Perseroan.

AGENDA KEEMPAT RAPAT :

RAPAT DENGAN SUARA TERBANYAK :

1. Menetapkan penyesuaian gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dengan
ketentuan disesuaikan dengan kondisi usaha Perseroan serta dilimpahkan wewenangnya kepada
Komisaris Utama untuk menentukan besarnya gaji dan/atau tunjangan bagi masing-masing anggota
Dewan Komisaris dengan berdasarkan masukan dan pertimbangan dari Komite Nominasi dan
Remunerasi bagi masing-masing Dewan Komisaris tersebut,

2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan
tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025.

Hal 2 dari 3
Page 3 OCR 0.936
NOTARIS & PPAT
Dr. BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April

2001
S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS

Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120
Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id

Bahwa dalam RUPSLB telah diambil Keputusan :

AGENDA RAPAT PERTAMA :

RAPAT DENGAN SUARA BULAT :

|. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang lama dengan
memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) kepada mereka dan dengan diiringi
rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala jerih payah dan jasa para anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.

2. Mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru dengan susunan sebagai
berikut :

DIREKSI.

-Direktur Utama : SATRIJANTO TIRTAWISATA
-Direktur : RICARDO SETIAWANTO
-Direktur : SYLVIA RAFAEL HARNADI
-Direktur : MARTINI

DEWAN KOMISARIS.

-Komisaris Utama : DHARMAYANTO TIRTAWISATA
-Komisaris Independen : OLIP SUSANTO

-Pemberhentian dan pengangkatan mana efektif mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat ter

AGENDA RAPAT KEDUA:

RAPAT DENGAN SUARA BULAT:

-—- Menyetujui untuk meminjam sejumlah dana ke lembaga keuangan, bank, dan/atau lembaga non-
keuangan serta menjaminkan sebagian besar ke an Perseroan dan/atau pemberian Corporate
Guarantee Perseroan pada lembaga keuangan, bank, dan/atau lembaga non-keuangan lainnya.

Bahwa pengurusan salinan akta dan pemberitahuan perubahan susunan pengurus Perseroan
tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sedang diurus melalui
kantor kami dan apabila selesai akan diserahkan ke Perseroan

Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat sebagai informasi.

( Jakarta, 30 April 2025
Notaris di Jakarta Pusat 1

Dr. BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

Hal 3 dari 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.62 MB
Published5 May 2025
Pages3
Characters7,584
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DESTINASI TIRTA NUSANTARA Tbk p.1 ×2
linked person DHARMAYANTO TIRTAWISATA · Komisaris p.1 ×3
linked person SATRIJANTO TIRTAWISATA · Direktur Utama p.1 ×3
linked person SYLVIA RAFAEL HARNADI · Direktur p.1 ×3
linked person RICARDO SETIAWANTO · Direktur p.1 ×3
linked person OLIP SUSANTO · Komisaris Independen p.3
possible person MARTINI · Direktur p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person PPAT Dr. BUNTARIO TIGRIS p.1 ×10
unresolved person H. S.K. Menteri Kehakiman p.1 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 144 ms 13 Sep 2026 15:22

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-04-30',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT DESTINASI TIRTA\nNUSANTARA Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result