Back to announcement
20250505_WSKT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31882429_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2024
PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk
Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (selanjutnya
disebut “Rapat”) yaitu:
A. Pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 29 April 2025
Waktu : Pukul 14.05 WIB s/d 16.05 WIB
Tempat : Gedung Waskita Karya, Lantai 11
Jl MT Haryono No. 10 RT 11 RW 11 Cipinang
Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Jakarta 13340.
Dengan mata acara rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan
Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku
2024 sekaligus Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit
et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris
atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024.
2. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku
2025.
3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus
untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Kinerja Tahun Buku 2024.
4. Persetujuan Penjaminan Lebih dari 50% (lima puluh persen) Dari Kekayaan Bersih
Perseroan dalam rangka Perubahan Objek Gadai Rekening Sebagai Syarat Lanjutan
Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan.
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu melalui Penawaran Umum Terbatas II tahun 2021.
6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi IV dan Sukuk
Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022.
7. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
B. Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat antara lain:
Dewan Komisaris:
a. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Heru Winarko
b. Komisaris : T. Iskandar
c. Komisaris : Dedi Syarif Usman
d. Komisaris Independen : Muhamad Salim
e. Komisaris Independen : Addin Jauharudin
f. Komisaris Independen : Muradi
Page 2
Direksi:
a. Direktur Utama : Muhammad Hanugroho
b. Direktur Keuangan : Wiwi Suprihatno
c. Direktur Risk Management, Legal, and Quality, : Anton Rijanto
Safety, Health & Environment
d. Direktur Business Strategic, Portfolio, dan Human : Rudi Purnomo
Capital
e. Direktur Operasi I : Ari Asmoko
f. Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 23.231.002.969 (dua puluh tiga miliar dua ratus tiga puluh
satu juta dua ribu sembilan ratus enam puluh sembilan) saham termasuk Saham Seri A
Dwiwarna yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan kurang lebih 80,6441441%
(delapan puluh koma enam empat empat satu empat empat satu persen) dari seluruh jumlah
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
tanggapan terkait setiap mata acara.
- Mata Acara Rapat Pertama terdapat pertanyaan dari BENJAMIN SOEGIPTO selaku
pemegang/pemilik 72.000 saham.
- Mata Acara Kedua, Ketiga dan Keempat tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham
Perseroan;
- Mata Acara Kelima dan Keenam bersifat laporan dan Mata Acara Ketujuh tidak dilakukan
pembahasan.
E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
- Berdasarkan Pasal 25 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil secara
musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28 POJK 15/2020,
Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa secara
elektronik melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat
dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting).
- Berdasarkan Pasal 25 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham yang hadir dan
memiliki hak suara yang sah memilih abstain (tidak memberikan suara) dalam Rapat, maka
Pemegang Saham tersebut dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
F. Jumlah suara dan persentase keputusan rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat yaitu:
Page 3
Total Suara
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Setuju
Mata Acara 1 23.163.388.893 109.790 suara 67.504.286 suara 23.230.893.179
suara atauatau kurang lebih atau kurang lebih suara atau kurang
kurang lebih 0,00% 0,29% lebih 99,99%
99,70%
Mata Acara 2 23.130.540.648 40.761.089 suara 59.701.232 suara 23.190.241.880
suara atau atau kurang lebih atau kurang lebih suara atau kurang
kurang lebih 0,17% 0,25% lebih 99,82%
99,56%
Mata Acara 3 23.168.251.747 3.049.990 suara 59.701.232 suara 23.227.952.979
suara atau atau kurang lebih atau kurang lebih suara atau kurang
kurang lebih 0,01% 0,25% lebih 99,98%
99,72%
Mata Acara 4 21.950.026.942 1.221.274.795 59.701.232 suara 22.009.728.174
suara atau suara atau kurang atau kurang lebih suara atau kurang
kurang lebih lebih 5,25% 0,25% lebih 94,74%
94,48%
Mata Acara 5 Mata Acara 5 bersifat Pelaporan, maka tidak ada pengambilan keputusan.
Rapat menerima laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan
Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu melalui Penawaran Umum
Terbatas II Tahun 2021 per 31 Desember 2024.
Mata Acara 6 Mata Acara 6 bersifat Pelaporan, maka tidak ada pengambilan keputusan
Rapat menerima laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Obligasi IV dan Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022
Mata Acara 7 Mata Acara 7 tidak terdapat perubahan Pengurus Perseroan sebagaimana
Surat Menteri BUMN Nomor SR-111/MBU/DSI/04/2025 perihal Pemberitahuan
terkait Agenda Perubahan Pengurus Perseroan, sehingga terhadap Mata Acara
Rapat Ketujuh tidak dilakukan pembahasan.
G. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, dan Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
2. Mengesahkan
a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
HELIANTONO & Rekan (Parker Russell International) sesuai Laporan Nomor:
00231/2.0459/AU.1/03/0916 1/1/III/2025 tanggal 20 Maret 2025 dengan opini "Wajar,
dalam semua hal yang material”
b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebagaimana yang telah diaudit oleh
KAP HELIANTONO & Rekan (Parker Russell International) sesuai Laporan Nomor:
00377/2.0459/AU.2/03/0916-1/1/III/2025 tanggal 28 Maret 2025 dengan opini "Wajar,
dalam semua hal yang material"
Page 4
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit
et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan
kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang
telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan
tersebut tercermin dalam laporan tersebut di atas.
Mata Acara Kedua:
1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk
menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 dan periode lainnya pada
Tahun Buku 2025 ataupun audit atas Laporan Keuangan khusus tertentu pada tahun 2025
serta Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha
Kecil (UMK) Tahun Buku 2025.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan
Konsolidasian periode lainnya pada Tahun Buku 2025 untuk tujuan dan kepentingan
Perseroan.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besaran imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik tersebut serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, karena sebab
apapun, tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta
Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
(UMK) Tahun Buku 2025, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya
bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut..
Mata Acara Ketiga :
1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk
menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2024 sesuai dengan
ketentuan yang berlaku; dan
b. Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk
menetapkan bagi anggota Direksi:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2024 sesuai dengan
ketentuan yang berlaku; dan
b. Gaji berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025.
Mata Acara Keempat:
Menyetujui Perseroan untuk memberikan penjaminan yang nilainya lebih dari 50% (lima puluh
persen) dari kekayaan bersih Perseroan dalam rangka gadai rekening baru sebagai syarat
lanjutan dari Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan.
Page 5
Mata Acara Kelima:
Mata acara kelima bersifat laporan, oleh karenanya tidak ada sesi tanya jawab dan pengambilan
keputusan. Rapat menerima laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal
dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu melalui Penawaran Umum Terbatas II Tahun 2021.
Mata Acara Keenam:
Mata acara keenam bersifat laporan, oleh karenanya tidak ada sesi tanya jawab dan
pengambilan keputusan. Rapat menerima laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Obligasi IV dan Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022.
Mata Acara Ketujuh:
Sehubungan dengan Surat Menteri BUMN Nomor S-153/MBU/03/2025 tanggal
20 Maret 2025 perihal Usulan Mata Acara RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 PT Waskita Karya
(Persero) Tbk, bahwa pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 PT Waskita Karya (Persero) Tbk
tidak terdapat perubahan Pengurus Perseroan sebagaimana Surat Menteri BUMN Nomor SR-
111/MBU/DSI/04/2025 perihal Pemberitahuan terkait Agenda Perubahan Pengurus Perseroan,
sehingga terhadap Mata Acara Rapat Ketujuh tidak dilakukan pembahasan.
Jakarta, 2 Mei 2025
Direksi
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 29 Apr 2025 · 14:05–16:05 |
| Present | 23,230,893,179 (0.00%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
23,163,388,893
99.70%
Against
109,790
0.00%
Abstain
67,504,286
0.29%
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri BUMN Nomor SR-
p.3 ×2
unresolved
org
HELIANTONO & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
HELIANTONO
p.3
unresolved
org
Menteri BUMN Nomor S-
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
446 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.29',
'pct_against': '0.00',
'pct_for': '99.70',
'pct_in_favor_total': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara 1',
'votes_abstain': '67504286',
'votes_against': '109790',
'votes_for': '23163388893',
'votes_in_favor_total': '23230893179'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-29',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '0.00',
'shares_present': '23230893179',
'time_end': '16:05:00',
'time_start': '14:05:00',
'venue': 'Gedung Waskita Karya, Lantai 11 Jl MT Haryono No. 10 RT 11 RW 11 '
'Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Jakarta 13340. Dengan'}