Back to announcement
20260706_BESS_Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek//Perubahan Struktur Pemegang Saham_32108624_lamp6.pdf
Shareholder register Needs review BESSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
DISCLAIMER
Laporan Saham yang Harus Dibatasi Pengalihan Kepemilikannya terkait Saham Free Float | SE BEI No. SE-00004/BEI/03-2026
1. Tujuan Penyampaian Data
Data yang tercantum dalam laporan ini disampaikan oleh KSEI kepada Penerbit Efek dan/atau Biro Administrasi Efek (BAE)
semata-mata untuk tujuan pemenuhan kewajiban Surat Edaran PT Bursa Efek Indonesia nomor SE-00004/BEI/03-2026
tertanggal 31 Maret 2026 perihal Penjelasan atas Ketentuan terkait Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain
Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. KSEI menyampaikan informasi seluruh "kepemilikan saham Scripless"
2. Kewajiban Pengguna Data
Setiap penggunaan lebih lanjut atas data dan/atau informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada penggandaan,
pengolahan, analisis, penyimpanan, pengungkapan, dan/atau distribusi kepada pihak lain, sepenuhnya merupakan
kewenangan dan tanggung jawab Penerbit Efek dan/atau BAE. Setiap pihak yang menerima dan/atau menggunakan data
wajib:
(1) melakukan verifikasi secara independen atas data dan/atau informasi yang diterima;
(2) menggunakan data secara hati-hati, wajar, dan bertanggung jawab; serta
3. Batasan Tanggung Jawab KSEI
KSEI tidak bertanggung jawab atas:
(a) Segala akibat yang timbul dari penggunaan data dan/atau informasi yang tidak sesuai dengan tujuan penyampaian,
termasuk penggunaan oleh pihak yang tidak berwenang atau yang melampaui kewenangan yang diberikan, termasuk dalam
hal terjadi pelanggaran terhadap ketentuan kerahasiaan, pelindungan data pribadi, dan/atau peraturan perundang-undangan
lainnya.
(b) Segala konsekuensi hukum, kerugian, klaim, kewajiban, maupun biaya dalam bentuk apa pun (termasuk namun tidak
4. Status Blokir Otoritas
Status "Blokir Otoritas" merupakan status pemblokiran yang dikenakan berdasarkan instruksi, perintah, atau penetapan dari
pihak yang berwenang kepada KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk namun tidak
terbatas pada instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak,
Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Republik Indonesia, dan/atau lembaga peradilan. KSEI melaksanakan
5. Status Lock-Up
Status "Lock-up" dalam laporan ini mencakup setiap bentuk pembatasan, penguncian, atau pembekuan yang dilakukan
Pemegang Rekening KSEI secara mandiri pada sistem KSEI, baik yang timbul berdasarkan ketentuan Penawaran Umum
Perdana (IPO) maupun berdasarkan program atau kebijakan lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada Employee Stock
Ownership Program (ESOP), Management Stock Option Program (MSOP), dan/atau Management and Employee Stock
6. Klasifikasi Investor
Informasi dalam kolom "Klasifikasi Investor" sepenuhnya didasarkan pada data terkini yang disampaikan oleh Pemegang
Rekening KSEI tempat investor membuka Rekening Efek. KSEI tidak menjamin dan tidak bertanggung jawab atas
keakuratan, kebenaran, atau kesesuaian klasifikasi tersebut dengan kondisi sebenarnya. KSEI tidak melakukan verifikasi
independen atas data dan/atau informasi tersebut, kecuali sebagaimana diwajibkan secara tegas oleh peraturan perundang-
© KSEI — PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Data ini bersifat rahasia dan hanya untuk penggunaan yang sah sesuai ketentuan berlaku.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Data
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
159 ms
12 Sep 2026 21:51
unrecognised registrar template; first line: DISCLAIMER