Back to announcement
20250505_SKRN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31882236_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed SKRNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT RENTAL | CONSTRUCTIONS
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST) TAHUN BUKU 2024
PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
Dengan ini Direksi PT Superkrane Mitra Utama Tbk (“Perseroan”) memberitahukan bahwa telah diselenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan pada hari Jumat, tanggal 2 Mei 2025 jam 14:17 WIB di
Pool 3 – PT Superkrane Mitra Utama Tbk. Jalan Pemadam Kebakaran No 1, RT 017/RW 01, Semper Barat, Cilincing,
Jakarta Utara, Indonesia untuk penyelenggara rapat dan profesi penunjang BAE dan Notaris dan untuk pemegang
saham lainnya on-site dengan jumlah terbatas dan secara online melalui easy KSEI dan akses KSEI dengan ringkasan
risalah RUPST sebagai berikut :
I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Johannes Wargo
Direksi
Presiden Direktur : Yafin Tandiono Tan
Direktur : Linayati (secara daring)
II. Kuorum Kehadiran
RUPST dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 6.396.154.121 saham
yang mewakili 89,86% suara dari total 7.117.999.826 lembar saham yang telah dikeluarkan perseroan
dikurang saham treasuri.
III. Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat
Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait melalui chat box easy KSEI dan juga on-
site di ruang meeting.
Tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk semua Mata Acara Rapat
dalam RUPST.
IV. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham ada yang tidak setuju atau memberikan suara abstain, maka suara mereka bisa
diberikan melalui E-Proxy ataupun E-Voting melalui easy KSEI saat Rapat berjalan dan juga secara
langsung di ruang meeting.
V. Keputusan RUPST
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
1
Page
Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, Indonesia – 14130
Telp : 021 – 4413455 | Fax : 021 – 4408290 www.superkrane.com
Email : info@superkrane.com “To Be Your Lifting Partners Always”
Page 2
PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT RENTAL | CONSTRUCTIONS
1. Mata Acara ke-1:
Persetujuan dan pengesahan Laporan Terintegrasi Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Keuangan 2024, serta pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
6.396.154.121 NIL NIL
(100%)
Keputusan :
1. Menerima Menerima baik dan menyetujui Laporan Terintegrasi Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan
dan tata usaha keuangan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris,
serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat,
Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF) sebagaimana ternyata dari Laporan Auditor Independen
tertanggal 11 Maret 2025 nomor: 00322/2.1133/AU.1/03/1968-1/1/III/2025 dengan pendapat
wajar.
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (Acquit et de Charge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan kepengurusan dan pengawasan yang mereka
jalankan selama tahun buku 2024 sejauh tindakan-tindakan kepengurusan dan pengawasan
tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam Laporan Terintegrasi Tahunan
dan Laporan Keuangan Perseroan.
2. Mata Acara ke-2:
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
6.396.154.021 100 NIL
(100%)
Keputusan :
1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebesar Rp. 220.929.310.903.-
untuk:
disisihkan sebagai dana cadangan sebesar Rp. 300.000.000,- sesuai yang disyaratkan
dalam ketentuan Pasal 70 ayat 1 Undang-undang nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas;.
dan membagikan dividen sebesar Rp 40,- per saham dari yang diperoleh dari laba 2024
dan saldo laba ditahan kepada pemegang saham yang berhak menerimanya
2
Page
Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, Indonesia – 14130
Telp : 021 – 4413455 | Fax : 021 – 4408290 www.superkrane.com
Email : info@superkrane.com “To Be Your Lifting Partners Always”
Page 3
PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT RENTAL | CONSTRUCTIONS
2. Mengenai tata cara dan jadwal pembagian dividen akan diumumkan sesuai dengan ketentuan
OJK.
3. Untuk pembayaran dividen dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang wajib
dipotong oleh Perseroan.
4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya
sehubungan dengan pembagian dividen tersebut Dan melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan pembagian deviden tersebut.
3. Mata Acara ke-3:
Penunjukkan akuntan publik yang akan mengaudit laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang untuk menetapkan
jumlah honorarium akuntan publik tersebut serta persyaratan lainnya.
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
6.396.154.121 NIL NIL
(100%)
Keputusan :
Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi
Komite Audit untuk memilih dan mengangkat Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik
Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan tahun buku 2025 termasuk menetapkan Kantor
Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik dan/atau
Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun juga tidak dapat melakukan atau menyelesaikan
pekerjaannya, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lain pengangkatan tersebut.
Rapat secara resmi berakhir pada pukul 14.46 WIB.
VI. Jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai
Jadwal Pembayaran Dividen Tunai:
1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 14 Mei 2025
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 15 Mei 2025
3. Cum Dividen di Pasar Tunai : 16 Mei 2025
4. Ex Dividen di Pasar Tunai : 19 Mei 2025
5. Recording Date yang berhak atas Dividen : 16 Mei 2025
6. Pembayaran Dividen : 28 Mei 2025
Mekanisme Pembagian Dividen Final :
a. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
3
Pemegang Saham Perseroan (Recording Date) pada tanggal 16 Mei 2025 sampai pukul 16.15 WIB
Page
Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, Indonesia – 14130
Telp : 021 – 4413455 | Fax : 021 – 4408290 www.superkrane.com
Email : info@superkrane.com “To Be Your Lifting Partners Always”
Page 4
PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT RENTAL | CONSTRUCTIONS
dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) pada penutupan perdagangan pada tanggal 16 Mei 2025.
b. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran Dividen
Tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening Perusahaan Efek
dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 28 Mei 2025. Bukti pembayaran Dividen Tunai akan disampaikan
oleh KSEI kepada pemegang saham melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang
saham membuka rekeningnya.
c. Bagi pemegang saham yang masih menggunakan warkat, maka pembayaran Dividen akan ditransfer
langsung ke Rekening Bank pemegang saham pada tanggal 28 Mei 2025. Pemegang saham diminta
untuk memberitahukan Nomor Rekening Banknya secara tertulis selambat – lambatnya tanggal 16 Mei
2025 kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan PT Adimitra Jasa Korpora, Kirana Boutique Office
Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5 Kelapa Gading – Jakarta Utara, Telp : 021 29745222, Fax : 021
29289961.
d. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif (“KSEI”) dan/atau
pemegang saham dalam bentuk Warkat (Sertifikat Kolektif Saham), wajib menyampaikan NPWP kepada
BAE Perseroan paling lambat 16 Mei 2025 pada pukul 16.00 WIB
e. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang – undangan
perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham yang
bersangkutan serta dipotong dari jumlah Dividen Tunai yang menjadi hak pemegang saham yang
bersangkutan.
f. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum yang
belum menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diminta menyampaikan NPWP kepada KSEI
atau BAE PT Adimitra Jasa Korpora, Kirana Boutique Office Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5 Kelapa
Gading – Jakarta Utara, Telp : 021 29745222, Fax : 021 29289961 paling lambat tanggal 16 Mei 2025
pada pukul 16.00 WIB. Tanpa pencantuman NPWP, Dividen Tunai yang dibayarkan kepada Wajib Pajak
Dalam Negeri tersebut akan dikenakan PPh sebesar 30%.
g. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi
pesyaratan pasal 28 Undang – undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008 serta menyampaikan Surat
Keterangan Domisili (SKD) dan Form DGT yang telah dilegalisir Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan
Masuk Bursa kepada KSEI dan/atau BAE dalam jangka waktu yang mengikuti ketentuan KSEI, tanpa
adanya SKD dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%.
Jakarta, 5 Mei 2025
PT Superkrane Mitra Utama Tbk.
Direksi Perseroan
4
Page
Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, Indonesia – 14130
Telp : 021 – 4413455 | Fax : 021 – 4408290 www.superkrane.com
Email : info@superkrane.com “To Be Your Lifting Partners Always”
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 2 May 2025 · – |
| Present | 6,396,154,121 (89.86%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
6,396,154,121
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
6,396,154,021
100.00%
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 3
approved
For
6,396,154,121
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.2
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
469 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menerima Menerima baik dan menyetujui '
'Laporan Terintegrasi Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2024, laporan Direksi mengenai jalannya '
'Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan '
'termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit '
'oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, '
'Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan '
'(PKF) sebagaimana ternyata dari Laporan '
'Auditor Independen tertanggal 11 Maret 2025 '
'nomor: 00322/2.1133/AU.1/03/1968-1/1/III/2025 '
'dengan pendapat wajar. 2. Memberikan '
'pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (Acquit '
'et de Charge) kepada Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan atas segala tindakan '
'kepengurusan dan pengawasan yang mereka '
'jalankan selama tahun buku 2024 sejauh '
'tindakan-tindakan kepengurusan dan pengawasan '
'tersebut bukan merupakan tindak pidana dan '
'tercermin dalam Laporan Terintegrasi Tahunan '
'dan Laporan Keuangan Perseroan. 2.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6396154121'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui penggunaan laba bersih '
'Perseroan tahun buku 2024 sebesar Rp. '
'220.929.310.903.- untuk: \uf0b7 disisihkan '
'sebagai dana cadangan sebesar Rp. '
'300.000.000,- sesuai yang disyaratkan dalam '
'ketentuan Pasal 70 ayat 1 Undang-undang nomor '
'40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;. '
'\uf0b7 dan membagikan dividen sebesar Rp 40,- '
'per saham dari yang diperoleh dari laba 2024 '
'dan saldo laba ditahan kepada pemegang saham '
'yang berhak menerimanya 2 Page Jl. Raya '
'Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, '
'Indonesia – 14130 Telp : 021 – 4413455 | Fax '
': 021 – 4408290 Email : info@superkrane.com '
'PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk. CRANES | HEAVY '
'LIFTING | EQUIPMENT RENTAL | CONSTRUCTIONS 2. '
'Mengenai tata cara dan jadwal pembagian '
'dividen akan diumumkan sesuai dengan '
'ketentuan OJK. 3. Untuk pembayaran dividen '
'dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang '
'berlaku yang wajib dipotong oleh Perseroan. '
'4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
'untuk melaksanakan segala sesuatunya '
'sehubungan dengan pembagian dividen tersebut '
'Dan melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan pembagian deviden tersebut. '
'3.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6396154021'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi '
'Komite Audit untuk memilih dan mengangkat '
'Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik '
'Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan '
'tahun buku 2025 termasuk menetapkan Kantor '
'Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik '
'pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik '
'dan/atau Akuntan Publik yang ditunjuk karena '
'sebab apapun juga tidak dapat melakukan atau '
'menyelesaikan pekerjaannya, serta memberikan '
'wewenang kepada Direksi Perseroan untuk '
'menetapkan honorarium dan persyaratan lain '
'pengangkatan tersebut. Rapat secara resmi '
'berakhir pada pukul 14.46 WIB. VI. Jadwal dan '
'tata cara pembayaran dividen tunai Jadwal '
'Pembayaran Dividen Tunai: 1. Cum Dividen di '
'Pasar Reguler dan Negosiasi : 14 Mei 2025 2. '
'Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 3. '
'Cum Dividen di Pasar Tunai 4. Ex Dividen di '
'Pasar Tunai 5. Recording Date yang berhak '
'atas Dividen 6. Pembayaran Dividen Mekanisme '
'Pembagian Dividen Final : a. Dividen Tunai '
'akan dibagikan kepada pemegang saham yang '
'namanya tercatat dalam Daftar 3 Pemegang '
'Saham Perseroan (Recording Date) pada tanggal '
'16 Mei 2025 sampai pukul 16.15 WIB Page Jl. '
'Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta '
'Utara, Indonesia – 14130 Telp : 021 – 4413455 '
'| Fax : 021 – 4408290 Email : '
'info@superkrane.com PT SUPERKRANE MITRA UTAMA '
'Tbk. CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT '
'RENTAL | CONSTRUCTIONS dan/atau pemilik saham '
'Perseroan pada Sub Rekening efek di PT '
'Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) '
'pada penutupan perdagangan pada tanggal 16 '
'Mei 2025. b. Bagi pemegang saham yang '
'sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif '
'KSEI, pembayaran Dividen Tunai akan '
'dilaksanakan melalui KSEI dan akan '
'didistribusikan ke dalam rekening Perusahaan '
'Efek dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 28 '
'Mei 2025. Bukti pembayaran Dividen Tunai akan '
'disampaikan oleh KSEI kepada pemegang saham '
'melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian '
'dimana pemegang saham membuka rekeningnya. c. '
'Bagi pemegang saham yang masih menggunakan '
'warkat, maka pembayaran Dividen akan '
'ditransfer langsung ke Rekening Bank pemegang '
'saham pada tanggal 28 Mei 2025. Pemegang '
'saham diminta untuk memberitahukan Nomor '
'Rekening Banknya secara tertulis selambat – '
'lambatnya tanggal 16 Mei 2025 kepada Biro '
'Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan PT '
'Adimitra Jasa Korpora, Kirana Boutique Office '
'Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5 Kelapa '
'Gading – Jakarta Utara, Telp : 021 29745222, '
'Fax : 021 29289961. d. Bagi pemegang saham '
'yang sahamnya tidak dimasukkan dalam '
'penitipan kolektif (“KSEI”) dan/atau pemegang '
'saham dalam bentuk Warkat (Sertifikat '
'Kolektif Saham), wajib menyampaikan NPWP '
'kepada BAE Perseroan paling lambat 16 Mei '
'2025 pada pukul 16.00 WIB e. Dividen tunai '
'tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan '
'peraturan perundang – undangan perpajakan '
'yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan '
'akan menjadi tanggungan pemegang saham yang '
'bersangkutan serta dipotong dari jumlah '
'Dividen Tunai yang menjadi hak pemegang saham '
'yang bersangkutan. f. Bagi Pemegang Saham '
'yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang '
'berbentuk badan hukum yang belum menyampaikan '
'Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diminta '
'menyampaikan NPWP kepada KSEI atau BAE PT '
'Adimitra Jasa Korpora, Kirana Boutique Office '
'Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5 Kelapa '
'Gading – Jakarta Utara, Telp : 021 29745222, '
'Fax : 021 29289961 paling lambat tanggal 16 '
'Mei 2025 pada pukul 16.00 WIB. Tanpa '
'pencantuman NPWP, Dividen Tunai yang '
'dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri '
'tersebut akan dikenakan PPh sebesar 30%. g. '
'Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib '
'Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya '
'akan menggunakan tarif berdasarkan '
'Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) '
'wajib memenuhi pesyaratan pasal 28 Undang – '
'undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008 '
'serta menyampaikan Surat Keterangan Domisili '
'(SKD) dan Form DGT yang telah dilegalisir '
'Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa '
'kepada KSEI dan/atau BAE dalam jangka waktu '
'yang mengikuti ketentuan KSEI, tanpa adanya '
'SKD dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan '
'akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%. '
'Jakarta, 5 Mei 2025 PT Superkrane Mitra Utama '
'Tbk. Direksi Perseroan 4 Page Jl. Raya Cakung '
'Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, '
'Indonesia – 14130 Telp : 021 – 4413455 | Fax '
': 021 – 4408290 Email : info@superkrane.com',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6396154121'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-02',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '89.86',
'record_date': '2025-05-06',
'shares_present': '6396154121'}