Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 24
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 031/MCI/CORP/E-IV/25
Nama Perusahaan PT M Cash Integrasi Tbk
Kode Emiten MCAS
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 27 Mei 2025
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.mcash.id/annual-report pada tanggal 30 April 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 0
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 35.295
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 35.295
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
29,4
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 29,4
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 35.324,4
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 35.324,4
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0,00428
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
33.791
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 33.791
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 76
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 2,82
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan terus mendorong inovasi dalam segmen Produk dan Layanan Energi
Bersih sebagai upaya mengurangi emisi dan sejalan dengan target pemerintah menuju net zero emission di
tahun 2060. Sebagai bagian dari komitmen terhadap pengurangan emisi dan pembangunan berkelanjutan,
Perseroan secara konsisten mengembangkan infrastruktur dan teknologi motor listrik guna mempercepat
adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Melalui inovasi berkelanjutan, ekspansi strategis dan
kemitraan yang diperkuat, Volta semakin mengukuhkan posisinya di industri motor listrik nasional. Dengan
menghadirkan produk yang lebih inovatif serta memperluas jaringan infrastruktur dan layanan, Volta tidak
hanya mendukung transisi energi bersih tetapi juga menciptakan solusi mobilitas masa depan yang lebih
efisien dan berkelanjutan.
https://www.mcash.id/esg
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2060
Page 4
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Tidak
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Sepanjang tahun 2024, Perseroan terus mendorong inovasi dalam segmen Produk dan Layanan Energi Bersih
sebagai upaya mengurangi emisi dan sejalan dengan target pemerintah menuju net zero emission di tahun 2060.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap pengurangan emisi dan pembangunan berkelanjutan, Perseroan secara
konsisten mengembangkan infrastruktur dan teknologi motor listrik guna mempercepat adopsi kendaraan ramah
lingkungan di Indonesia. Melalui inovasi berkelanjutan, ekspansi strategis dan kemitraan yang diperkuat, Volta
semakin mengukuhkan posisinya di industri motor listrik nasional. Dengan menghadirkan produk yang lebih
inovatif serta memperluas jaringan infrastruktur dan layanan, Volta tidak hanya mendukung transisi energi bersih
tetapi juga menciptakan solusi mobilitas masa depan yang lebih efisien dan berkelanjutan.
https://www.mcash.id/esg
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 379 79.29 % 116 72.5 %
Mid-level 36 7.53 % 20 12.5 %
Senior-level 43 9% 20 12.5 %
Executive-level 20 4.18 % 4 2.5 %
Total Pegawai 478 75 % 160 25 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 65 31 2 0 0 0 0 0 98
25-35 222 61 19 10 14 14 0 0 340
35-45 66 21 9 8 17 3 3 2 129
45-55 22 3 5 0 12 3 13 2 60
>55 4 0 2 0 0 0 4 0 10
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Page 5
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 86 Pegawai 13,48 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 104 Pegawai 16,3 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 0 Pegawai 0%
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
19,5 jam/pegawai 3 9,37 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil dan mendukung bagi seluruh karyawan,
Perseroan menetapkan kebijakan berikut terkait tindakan yang melanggar norma kesusilaan dan pelecehan
seksual:
1. Larangan Perilaku Tidak Pantas
Perseroan melarang keras segala bentuk tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual,
perbuatan yang tidak senonoh atau tindakan lain yang melanggar norma norma kesusilaan di tempat kerja.
Termasuk dalam hal ini adalah perbuatan yang dapat diduga sebagai perselingkuhan, baik antar karyawan
maupun dengan pihak lain yang memiliki hubungan kerja dengan Perseroan
2. Lingkungan Kerja yang Aman dan Bebas dari Pelecehan
Perseroan berkomitmen untuk menjaga agar lingkungan kerja tetap profesional, bebas dari tindakan
pelecehan dan tekanan yang bersifat seksual atau tidak etis, baik secara verbal, fisik, maupun dalam bentuk
komunikasi digital
3. Perlindungan bagi Karyawan Wanita
Perseroan secara khusus memberikan perlindungan bagi karyawan wanita yang berisiko berada dalam
Page 6
posisi rentan terhadap tindakan tidak pantas atau tidak etis, baik dari atasan, rekan kerja maupun pihak
eksternal
4. Pelaporan dan Tindak Lanjut
Setiap karyawan yang mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan atau pelanggaran norma dapat
melaporkan kejadian tersebut kepada pihak HRD atau unit pengaduan yang ditunjuk. Perseroan menjamin
kerahasiaan pelapor serta perlindungan dari tindakan balasan (Retaliation)
5. Sanksi dan Tindakan Tegas
Setiap pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi disipliner, termasuk namun tidak terbatas
pada peringatan tertulis, penurunan jabatan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK), sesuai dengan
tingkat pelanggaran yang dilakukan
https://www.mcash.id/otherpolicies
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Tidak
Perseroan belum memiliki kebijakan khusus terkait Hak Asasi Manusia di tempat kerja, namun pengelolaan
karyawan di Perseroan telah mengikuti Undang - Undang HAM yang berlaku di mana seluruh karyawan
Perseroan mendapatkan perlakuan yang setara sesuai dengan hak asasi manusia.
https://www.mcash.id/otherpolicies
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Sebagai bagian dari komitmen Perseroan dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan standar
ketenagakerjaan yang adil, Perseroan menetapkan kebijakan sebagai berikut:
1. Larangan Pekerja Anak.
Perseroan melarang keras mempekerjakan anak di bawah usia minimum yang diizinkan oleh peraturan
perundang undangan yang berlaku. Semua karyawan harus memenuhi persyaratan usia kerja yang sah dan
mampu secara hukum untuk bekerja
2. Larangan Pekerja Paksa
Perseroan tidak mentoleransi segala bentuk kerja paksa, termasuk kerja di bawah tekanan, ancaman,
paksaan fisik maupun psikologis. Semua hubungan kerja di Perseroan dilakukan atas dasar kesukarelaan
dan sesuai dengan perjanjian kerja yang sah
3. Kepatuhan terhadap Hukum
Perseroan mematuhi seluruh hukum dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk yang mengatur
usia kerja minimum, jam kerja dan hak hak karyawan lainnya
4. Pemantauan dan Tindakan Korektif
Perseroan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan tidak ada praktik pekerja anak
maupun pekerja paksa di seluruh rantai operasional maupun mitra kerja. Setiap pelanggaran atas kebijakan
ini akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku
https://www.mcash.id/otherpolicies
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Perseroan menjunjung tinggi praktik dan prosedur kerja yang sesuai dengan standar kesehatan dan
keselamatan kerja yang berlaku. Untuk itu, Perseroan melaksanakan berbagai inisiatif yang diuraikan
sebagai berikut:
Kesehatan
Untuk menjaga produktivitas kerja karyawan, Perseroan menerapkan berbagai inisiatif terkait kesehatan di
lingkungan kantor, yaitu:
Page 7
1.Memberikan fasilitas BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta (Bagi karyawan tetap)
2.Menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer serta menghimbau pihak yang sedang dalam kondisi
tidak sehat di lingkungan kerja menggunakan masker
3.Membersihkan seluruh lingkungan kerja Perseroan ataupun Entitas Anak secara berkala
Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja menjadi bagian prioritas utama yang diperhatikan oleh Perseroan, demi kenyamanan
dan keberlangsungan aktivitas bisnis yang dijalankan. Beberapa inisiatif yang dilaksanakan oleh Perseroan,
yaitu:
1.Memastikan ruangan kerja, kapasitas pekerja, termasuk sirkulasi udara memadai
2.Meletakkan alat pemadam api ringan (APAR) pada setiap tempat
3.Menyediakan tombol darurat (Fire alarm)
4.Membentuk jalur evakuasi dan area berkumpul
5.Menjaga dan merawat instalasi listrik, instalasi penyalur petir, instalasi alarm kebakaran dan lainnya
6.Menyediakan kotak P3K yang dilengkapi perlengkapan penanganan kecelakaan
https://www.mcash.id/otherpolicies
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Pada tahun 2024, Perseroan menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR), Peduli Energi
Bersih dan Pemberdayaan Perempuan.
Program CSR tahun ini bekerja sama dengan Volta melalui pemberian donasi yaitu subsidi 50% biaya sewa
motor listrik Volta untuk 50 ojek online wanita selama 1 bulan sesuai dengan kriteria sebagai berikut:
1. Pengemudi ojek online perempuan aktif yang sudah menggunakan Semolis Volta minimal 6 bulan s.d. 1
tahun
2. Berdomisili di Jabodetabek
3. Berkomitmen untuk menggunakan motor listrik dalam pekerjaan sehari hari
4. Memiliki history penggunaan Semolis yang baik
Melalui program CSR ini, Perseroan berharap dapat menunjukan rasa kepedulian Perseroan terhadap
pekerja wanita khususnya ojek online Semolis, menunjukan dukungan Perseroan terhadap penggunaan
energi bersih dan pengurangan emisi karbon, menunjukan apresiasi Perseroan terhadap loyalitas
pengemudi perempuan yang konsisten menggunakan motor listrik Volta serta meningkatkan citra Perseroan
dengan Program energi bersih dan pemberdayaan perempuan.
https://www.mcash.id/csr
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 3 0 1
Direksi 0 4 1 0
Page 8
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
68 90,66 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
10 37,03 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
Perseroan menerapkan kebijakan pemisahan peran antara Chairman of the Board dan Chief Executive
Officer (CEO) sebagai bagian dari penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance). Dalam struktur organisasi Perseroan, fungsi pengawasan dijalankan oleh Dewan Komisaris,
sedangkan fungsi pengelolaan operasional dilaksanakan oleh Direksi.
Struktur ini menegaskan adanya pembagian yang jelas antara peran pengawasan dan eksekusi, guna
menghindari konflik kepentingan serta memastikan adanya mekanisme check and balance dalam
pengambilan keputusan strategis. Chairman of the Board dijabat oleh anggota Dewan Komisaris, yang
bertanggung jawab dalam mengarahkan dan mengawasi kinerja Direksi, sementara posisi CEO dijabat oleh
Direktur Utama yang memimpin pelaksanaan operasional perusahaan sehari - hari.
Dengan memisahkan kedua peran tersebut, Perseroan berkomitmen untuk menjaga independensi
pengawasan serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam seluruh aktivitas usaha.
https://www.mcash.id/otherpolicies
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan
Komisaris sebagai pengawas, pemberi nasihat, saran dan rekomendasi terkait aktivitas bisnis yang
dijalankan oleh Direksi. Selain itu, masing masing anggota Dewan Komisaris dinilai berdasarkan kehadiran
dalam rapat internal Dewan Komisaris ataupun rapat gabungan bersama Direksi. Penilaian ini dilakukan
oleh para Pemegang Saham pada saat pelaksanaan RUPS.
Penilaian kinerja tersebut dilakukan berdasarkan prosedur dan kriteria sebagai berikut:
1.Prosedur pelaksanaan penilaian kinerja:
a. Komite Nominasi dan Remunerasi menyusun sistem pengukuran dan penilaian kinerja (Evaluasi) Dewan
Komisaris dan diusulkan kepada Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan RUPS
b. Komite Nominasi dan Remunerasi melakukan evaluasi kinerja melalui kriteria atau indikator yang telah
ditetapkan
c. Hasil evaluasi kinerja dari Komite Nominasi dan Remunerasi kemudian dilaporkan ke Dewan Komisaris
untuk direview sebelum dicantumkan dalam risalah rapat Dewan Komisaris
d. Laporan kinerja Dewan Komisaris disampaikan dalam laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan
Komisaris
e. Pemegang saham melalui RUPS melakukan penilaian atas kinerja Dewan Komisaris dan memutuskan,
apakah anggota tersebut akan diperpanjang masa jabatannya atau tidak
2.Kriteria penilaian:
a. Pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan
b. Kepatuhan terhadap peraturan dan perundang -undangan yang berlaku
c. Kehadiran dan keterlibatan dalam rapat
3.Pihak yang melakukan penilaian
Pihak yang melakukan penilaian atau assessment terhadap Dewan Komisaris adalah Komite yang ditunjuk
Page 9
oleh Dewan Komisaris yaitu Komite Nominasi dan Remunerasi
Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat pada https://www.mcash.id/otherpolicies
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Guna meningkatkan kompetensi dan pengetahuan Dewan Komisaris dan sejalan dengan program
pengembangan Dewan Komisaris, Perusahaan senantiasa memutakhirkan pengetahuan Dewan Komisaris
melalui kegiatan pelatihan, workshop, seminar, conference ataupun dalam bentuk kunjungan kerja serta
studi banding (Benchmark) yang bermanfaat dalam meningkatkan efektivitas fungsi Direksi.
https://www.mcash.id/otherpolicies
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Kriteria pengangkatan Dewan Komisaris berpedoman pada Piagam Dewan Komisaris, yaitu:
1. Mempunyai akhlak moral dan integritas yang baik
2. Cakap melakukan perbuatan hukum
3. Tidak pernah dinyatakan pailit
4. Tidak pernah menjadi anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu
Perusahaan dinyatakan pailit
5. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana yang merugikan keuangan negara dan atau
berkaitan dengan sektor keuangan
6. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang undangan
7. Memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang yang dibutuhkan Perseroan dan pasar modal
Selain persyaratan tersebut di atas, untuk menjadi Komisaris Independen wajib mengikuti persyaratan
tambahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kriteria pengangkatan Direksi berpedoman pada Piagam Direksi, yaitu:
1. Mempunyai akhlak, moral dan integritas yang baik
2. Cakap melakukan perbuatan hukum
3. Tidak pernah dinyatakan pailit
4. Dalam 5 (Lima) tahun sebelum pengangkatan dan menjabat tidak pernah menjadi anggota Direksi yang
dinyatakan bersalah menyebabkan suatu Perusahaan dinyatakan pailit
5. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau
berkaitan dengan sektor keuangan
6. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang - undangan
7. Memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang yang dibutuhkan Perseroan dan pasar modal
https://www.mcash.id/otherpolicies
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Perseroan memiliki Kode Etik yang menjadi suatu standar perilaku dan berfungsi sebagai pedoman bagi
seluruh insan Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha, agar sejalan dengan prinsip prinsip GCG.
Kode Etik yang berlaku di Perseroan saat ini adalah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Perusahaan,
yang harus ditandatangani setiap karyawan saat bergabung dengan Perseroan.
Pokok Pokok Kode Etik
Kode Etik dalam Peraturan Perusahaan Pasal 9 s.d.15 mengatur antara lain:
1. Kewajiban Melaksanakan Tugas
2. Tata Tertib Kerja
3. Rahasia Jabatan
4. Penggunaan Milik Perseroan
5. Pencegahan Bahaya Kebakaran
6. Larangan Menerima Pemberian
7. Kerja Rangkap di Luar Perseroan
Sosialisasi Kode Etik
Sosialisasi Kode Etik Perseroan dilakukan secara langsung pada saat proses penerimaan karyawan, yakni
saat penandatanganan kontrak kerja oleh karyawan. Selain itu, Kode Etik secara berkala disosialisasikan
dalam berbagai aktivitas Perseroan.
Page 10
Pemberlakuan Kode Etik
Kode Etik Perseroan diberlakukan untuk seluruh tingkatan di dalam Perseroan, termasuk kepada Dewan
Komisaris, Direksi, Pemegang Saham serta pemangku kepentingan lainnya.
https://www.mcash.id/code-of-ethics
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Perseroan menerapkan aturan ketat terhadap insider trading kepada seluruh karyawan. Artinya, informasi
non publik yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan akan dirahasiakan hingga diumumkan oleh
Manajemen Perseroan melalui platform yang dimiliki oleh regulator yang berwenang (Keterbukaan
Informasi). Karyawan dengan informasi sensitif yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan tidak
diperkenankan untuk terlibat dalam transaksi langsung maupun tidak langsung dari saham tersebut. Dewan
Komisaris, Direksi dan seluruh karyawan berkomitmen untuk terus melaksanakan Pakta Integritas
Perusahaan dengan sebaik-baiknya bersama implementasi kebijakan strategis untuk mencapai
pertumbuhan yang berkelanjutan. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Perusahaan Pasal 11 Mengenai
Rahasia Jabatan yang berbunyi sebagai Berikut:
1.Karyawan diwajibkan menyimpan semua rahasia yang bersangkutan dengan Perusahaan
2.Karyawan tidak dibenarkan menyimpan di luar kantor, memperlihatkan kepada pihak ketiga atau
membawa keluar catatan ataupun dokumen - dokumen yang bersifat rahasia tanpa izin khusus dari Direksi
3.Pada waktu pemutusan hubungan kerja, semua surat - surat, catatan atau dokumen - dokumen yang
berkaitan dengan pekerjaan dan perusahaan harus diserahkan oleh karyawan kepada atasannya
https://www.mcash.id/otherpolicies
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Etika dalam Menghindari Benturan Kepentingan
Untuk menjaga benturan kepentingan dari rangkap jabatan yang dimiliki serta sebagai bentuk independensi
dan profesionalisme, setiap anggota Direksi harus memiliki etika sebagai berikut:
1.Setiap anggota Direksi setiap waktu harus menghindari berada dalam posisi di mana kepentingan
pribadinya dapat berbenturan dengan tugasnya dalam Perseroan
2.Setiap anggota Direksi wajib segera melaporkan kepada Direktur Utama dan anggota Direksi lainnya
setiap benturan kepentingan atau potensi benturan kepentingan dengan Perseroan, serta wajib
menyediakan seluruh informasi yang relevan dalam laporan tersebut
3.Direktur yang memiliki benturan kepentingan tidak boleh terlibat dalam proses pengambilan keputusan
terhadap hal yang terdapat benturan kepentingan terhadap dirinya
https://www.mcash.id/otherpolicies
Page 11
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 316-317
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 316-317
E-03 Konsumsi Energi Listrik 315-316
E-04 Konsumsi Air 326-327
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 327-328
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 318
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 317-318
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 285
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 77
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 286-288
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 77-288-
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 294-297
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 300
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 292
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 292
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 292
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 289
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 299-300
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 301-309
Page 12
Keberagaman Manajemen dan
G-01 196-201-208-216-
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 179-186-199-211-
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 177-192-202-
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 199-211-
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 197-209-
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 192-202-
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 245-250-
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 246
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 195-207-
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT M Cash Integrasi Tbk
Page 13
Rachel Siagian
Director & Corsec
PT M Cash Integrasi Tbk
Gedung Mangkuluhur City, Tower One, Lantai 7, Suite 1 - 3, Jalan Jendral Gatot
Telepon : (021) 80623767, Fax : -, https://www.mcash.id/
Nama Pengirim Rachel Siagian
Jabatan Director & Corsec
Tanggal dan Waktu 05-05-2025 13:31
Lampiran 1. Surat Pengantar AR SR MCASH 2024.pdf
2. AR SR MCAS 2024_30Apr2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT M Cash Integrasi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT M Cash Integrasi Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 14
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 031/MCI/CORP/E-IV/25
Issuer Name PT M Cash Integrasi Tbk
Issuer Code MCAS
Attachment 2
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2024 for the period of 01 Januari 2024 to 31
Desember 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 27 Mei 2025
The information referred above has been published on the Company’s website https://www.mcash.id/annual-report at
30 April 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 0
Direct emissions from mobile combustion 35.295
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 35.295
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 15
Indirect emissions from imported/purchased electricity
29,4
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 29,4
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 16
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 35.324,4
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 35.324,4
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0,00428
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
33.791
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 33.791
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 76
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 2,82
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2060
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
Throughout 2024, the Company continues to drive innovation in the Clean Energy Products and Services
segment as part of its efforts to reduce emissions and align with the governments target of achieving net
zero emissions by 2060. As part of its commitment to emission reduction and sustainable development, the
Company consistently develops electric motorcycle infrastructure and technology to accelerate the adoption
of eco-friendly vehicles in Indonesia. Through continuous innovation, strategic expansion and strengthened
partnerships, Volta continues to solidify its position in the national electric motorcycle industry. By
introducing more innovative products and expanding its infrastructure and service network, Volta not only
supports the clean energy transition but also creates future mobility solutions that a more efficient and
sustainable.
https://www.mcash.id/esg
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2060
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Page 17
No
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
Emissions are one of the main contributors to climate change and global warming, as carbon emissions continue
to increase each year. The Company is aware of this impact and strives to control emissions within its office
environment through the following initiatives:
- Reducing the use of electricity, fuel oil and gas
- Performing regular maintenance on operational vehicles
https://www.mcash.id/esg
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 379 79.29 % 116 72.5 %
Mid-level 36 7.53 % 20 12.5 %
Senior-level 43 9% 20 12.5 %
Executive-level 20 4.18 % 4 2.5 %
Total Pegawai 478 75 % 160 25 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 65 31 2 0 0 0 0 0 98
25-35 222 61 19 10 14 14 0 0 340
35-45 66 21 9 0 17 3 3 2 129
45-55 22 3 5 0 12 3 13 2 60
>55 4 0 2 0 0 0 4 0 10
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 86 Employees 13,48 %
Page 18
Number of newly appointed
104 Employees 16,3 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 0 Employees 0%
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
19,5 hours/employee 3 9,37 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? No
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
Page 19
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 3 0 1
Directors 0 4 1 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
68 90,66 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
10 37,03 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
The Company implements a policy to separate the roles of the Chairman of the Board and the Chief
Executive Officer (CEO) as part of its commitment to Good Corporate Governance (GCG) principles. Under
the Companys organizational structure, the supervisory function is carried out by the Board of
Commissioners, while the executive management function is performed by the Board of Directors.
This structure ensures a clear distinction between supervisory and executive roles, helping to avoid conflicts
of interest and enabling an effective check-and-balance mechanism in strategic decision-making. The
position of Chairman of the Board is held by a member of the Board of Commissioners, who is responsible
for providing direction and oversight of the Board of Directors performance, while the CEO role is held by the
President Director, who leads the day to day operational management of the Company.
By separating these two roles, the Company upholds supervisory independence and reinforces
accountability and transparency across all business activities.
https://www.mcash.id/otherpolicies
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
The performance assessment of the Board of Commissioners is based on the execution of their duties and
responsibilities as supervisors, advisors and providers of suggestions and recommendations related to the
business activities carried out by the Board of Directors. In addition, each member of the Board of
Commissioners is evaluated based on their attendance at internal meetings of the Board of Commissioners
or joint meetings with the Board of Directors. This assessment is carried out by the Shareholders during the
General Meeting of Shareholders (GMS). The performance evaluation is conducted based on the following
procedures and criteria:
Page 20
1. Performance Evaluation Procedures:
a. The Nomination and Remuneration Committee designs the performance evaluation system for the Board
of Commissioners and proposes it to the Board of Commissioners for GMS approval
b. The Nomination and Remuneration Committee conducts the performance evaluation based on
predetermined criteria or indicators
c. The results of the evaluation are reported to the Board of Commissioners for review before being
documented in the meeting minutes
d. The performance report is presented in the supervision duties report of the Board of Commissioners
e. The shareholders assess the performance report during the GMS and decide whether the term of the
member will be extended
2. Assessment Criteria:
a. Execution of supervisory duties and functions
b. Compliance with applicable laws and regulations
c. Attendance and participation in meetings
3. Evaluating Party:
The Nomination and Remuneration Committee, as appointed by the Board of Commissioners, conducts the
assessment
Further information can be found at https://www.mcash.id/otherpolicies.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
To improve the competencies and knowledge of the Board of Commissioners and support their development
programs, the Company continuously enhances the knowledge of the Board through training, workshops,
seminars, conferences or benchmarking visits that support effective functioning
https://www.mcash.id/otherpolicies
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
The criteria for appointing the Board of Commissioners are based on the Board Charter and include:
1.Good character, morals and integrity
2.Legal competence
3.Never declared bankrupt
4.Never served on a Board of Commissioners found guilty of causing a company's bankruptcy
5.No criminal conviction related to financial loss to the state and/or financial sector
6.Commitment to compliance with laws and regulations
7.Possession of knowledge and expertise required by the Company and capital market
8.Independent Commissioners must meet additional requirements in accordance with applicable regulations
The criteria for appointing the Board of Directors are based on the Board Charter and include:
1.Good character, morals and integrity
2.Legal competence
3.Never declared bankrupt
4.Within five years prior and during the term, never served as a Director found guilty of causing a company's
bankruptcy
5.No criminal conviction related to financial loss to the state and/or financial sector
6.Commitment to compliance with laws and regulations
7.Possession of knowledge and expertise required by the Company and capital market
https://www.mcash.id/otherpolicies
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
The Company has a Code of Ethics, which functions as a standard of behavior and serves as a guide for all
Company employees in conducting business activities, so that they remain in line with GCG principles. The
currently prevailing Code of Conduct in the Company is as stipulated in Company Regulations, an
agreement which must be signed by every employee upon their joining the Company.
Key Points of the Code of Conduct
The Code of Ethics contained in Articles 9 to15 of the Company Regulations regulates, among others:
1.Obligation to Perform Duties
Page 21
2.Work Regulations
3.Confidentiality of Position
4.Use of Company Property
5.Fire Hazard Prevention
6.Prohibition on Accepting Gifts
7.Concurrent Employment Outside the Company
Code of Conduct Dissemination
The dissemination of the Companys Code of Conduct takes place automatically at the point of recruitment,
upon the signing of the work contract by an employee. In addition, the Code of Ethics is regularly socialized
in various Company activities.
Code of Conduct Implementation
The Companys Code of Ethics applies to all levels within the Company, including the Board of
Commissioners, Directors, Shareholders and other stakeholders.
https://www.mcash.id/code-of-ethics
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
The Company enforces strict insider trading policies for all employees. Non public information that could
affect the Companys share price is kept confidential until officially disclosed via authorized regulatory
platforms. Employees with sensitive information are prohibited from trading the Companys shares directly or
indirectly. The Board of Commissioners, Directors and employees are committed to upholding the
Companys Integrity Pact and strategic policies to ensure sustainable growth. This is regulated in Article 11
of the Company Regulation on Position Confidentiality, which includes:
1.Employees must keep all Company-related secrets
2.Employees may not store, show or take confidential records/documents outside the office without explicit
approval
3.Upon termination, all documents must be returned to their supervisors
https://www.mcash.id/otherpolicies
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
The Board Charter regulates multiple roles, allowing Directors to hold more than one position with the
following conditions:
1.A Director may serve on the Board of 1 other Public Company/Issuer
2.A Commissioner may serve on the Board of up to 3 other Public Companies/Issuers
3.A Committee member may serve on up to 5 Committees in Public Companies/Issuers where they are also
a Director/Commissioner
Ethics to Avoid Conflict of Interest:
1.Directors must always avoid situations where personal interests conflict with Company duties
2.Directors must report actual or potential conflicts to the President Director and other Board members,
along with full disclosure
3.Directors with conflicts of interest must not participate in decision-making on the related matter
https://www.mcash.id/otherpolicies
Page 22
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 316-317
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 316-317
E-03 Electricity Consumption 315-316
E-04 Water Consumption 326-327
Environment
E-05 Waste Generated 327-328
Company Commitment to Achieving Net
E-06 318
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 317-318
Emission
S-01 Gender Equality 285
S-02 Employees by Gender and Age Group 77
S-03 Employee Turnover Rate 286-288
S-04 Number of Temporary Officers 77-288-
S-05 Employee Training and Development 294-297
S-06 Number of Work Accidents 300
S-07 Human Rights Violation Incidents 292
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 292
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 292
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 289
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 299-300
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 301-309
Page 23
Management Diversity and
G-01 196-201-208-216-
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 179-186-199-211-
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 177-192-202-
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 199-211-
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 197-209-
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 192-202-
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 245-250-
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 246
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 195-207-
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT M Cash Integrasi Tbk
Page 24
Rachel Siagian
Director & Corsec
PT M Cash Integrasi Tbk
Gedung Mangkuluhur City, Tower One, Lantai 7, Suite 1 - 3, Jalan Jendral Gatot
Phone : (021) 80623767, Fax : -, https://www.mcash.id/
Sender Name Rachel Siagian
Function Director & Corsec
Date and Time 05-05-2025 13:31
Attachment 1. Surat Pengantar AR SR MCASH 2024.pdf
2. AR SR MCAS 2024_30Apr2025.pdf
This is an official document of PT M Cash Integrasi Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT M Cash Integrasi Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
—
Rachel Siagian
· Director & Corsec
p.13 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.14
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.14
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.14
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.14
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.