Skip to content
Back to announcement

20250505_MUTU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31881951_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review MUTU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.943
DHYAH MADYA RUTH S.N., S.H., M.Kn.

Notaris

SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 31 Juli 2009 No. AHU-17.AH.02.02.TH.2009

SURAT KETERANGAN
No. 04/NOT/IV/2025

Saya, DHYAH MADYA RUTH S.N,, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Bogor, Profesi Penunjang
Pasar Modat, dengan ini menerangkan Resurie Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT
MUTUAGUNG LESTARI Tbk, sesuai dengan akta tertanggal 30 Ben 2025 No. 4, yang dibuat
oleh saya, Notaris sebagai berikut:

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT MUTUAGUNG LESTARI Tbk

Pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa PT MUTUAGUNG LESTARI Tbk (“Rapat”), berkedudukan di Kota Depok, suatu
perseroan yang didirikan berdasarkan peraturan.perundang-undangan Republik Indonesia
(“Perseroan”), dengan informasi sebagai berikut:

a. Pelaksanaan dan Mata Acara Rapat

it
Rapat dilaksanakan di Kantor Perseroan, Jalan Raya Bogor KM 33,5 No. 19, Kelurahan
Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat 16453, pada hari Rabu,
tanggal 30 April 2025, pukul 09.35 WIB s.d 09.51 WIB.

M ra Rapat Tunggal
- Perubahan Atas Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Saham Perseroan

b. Rencana, Penyelenggaraan Rapaf'dan Usulan Mata Acara Rapat :

Pemberitahuan, Pengumuman dan Panggilan Rapat telah dilaksanakan berturut-turut

sesuai dengan ketentuan Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa

Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat

Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”) serta ketentuan Pasal 21

ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yaitu sebagai

berikut:

1. Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) pada tanggal 11 Maret 2025 dengan surat Perseroan Nomor 2050.1/EXT-
MUTUJINI/2025.

2. Pengumuman Rapat telah disampaikan kepada Para Pemegang Saham pada tanggal
19 Maret 2025.

Georgia Boulevard TA 1 No. 2 Kota Wisata - Cibubur 16965 - Indonesia 74
Telp. (021) 22962402 Fax. (021) 84939745
e-mail : notaris.dhyah@yahoo.com

Page 2 OCR 0.950
3. Pengumuman Rapat telah dimuat dalam situs website Bursa Efek Indonesia
(http://www.idx.co.id), situs website Kustodian Sentral Efek Indonesia
(https://www.ksei.co.id), dan situs website Perseroan
(http://www.mutucertification.com) pada tanggal 19 Maret 2025.

4. Penyampaian bukti Iklan Pengumuman Rapat telah dimuat dalam situs website
Bursa Efek Indonesia (http://www.idx.co.id), situs website Kustodian Sentral Efek
Indonesia (https://www.ksei.co.id), dan situs website Perseroan
(http://www.mutucertification.com) pada tanggal 19 Maret 2025 dengan surat
Perseroan Nomor 2345.77/EXT-MUTU/III/2025.

5. Pemanggilan Rapat telah disampaikan kepada Para Pemegang Saham pada tanggal 8
April 2025.

6. Penyampaian bukti iklan Pemanggilan Rapat telah dimuat dalam situs website Bursa
Efek Indonesia (http://www.idx.co.id), situs website Kustodian Sentral Efek
Indonesia (https://www.ksei.co.id), dan situs website — Perseroan
(http://www.mutucertification.com) pada tanggal 8 April 2025 dengan surat
Perseroan Nomor 2609.77/EXT-MUTU/IV/2025.

Usulan Mata Acara Rapat

Tidak terdapat tambahan usulan Mata Acara Rapat dari Dewan Komisaris maupun
Pemegang Saham Perseroan sampai dengan batas akhir sebagaimana ditentukan dalam
Pasal 21 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15, yaitu sampai dengan
7 (tujuh) hari sebelum tanggal Panggilan Rapat yang diumumkan pada tanggal 8 April
2025.

Peserta Rapat

Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya baik hadir secara fisik

maupun secara elektronik yang mewakili sejumlah 2.179.790.400 (dua miliar seratus

tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh ribu empat ratus) lembar saham

atau 69,36Y6 (enam puluh sembilan koma tiga enam persen) dari jumlah seluruh saham

dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan, yang terdiri dari:

1. PT SENTRA MUTU HANDAL selaku pemilik dan pemegang hak atas 990.000.000
(sembilan ratus sembilan puluh juta) lembar saham dalam Perseroan.

2. PT BARUNA BINA UTAMA selaku pemilik dan pemegang hak atas 880.000.000
(delapan ratus delapan puluh juta) lembar saham dalam Perseroan.

3. PT AFDA EKSELENSI LINTAS DUNIA selaku pemilik dan pemegang hak atas
230.000.000 (dua ratus tiga puluh juta) lembar saham dalam Perseroan.

4. Masyarakat selaku pemilik dan pemegang hak atas 79.790.400 (tujuh puluh
sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh ribu empat ratus) lembar saham dalam
Perseroan.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat

)EWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris : Bapak MOHAMAD INDRA PERMANA
Komisaris : Bapak FIRDAUS, AK., MBA.
Komisaris Independen : Ibu IR. GATI WIBAWANINGSIH
DIREKSI

Presiden Direktur : Bapak ARIFIN LAMBAGA
Direktur : Bapak SUMARNA
Direktur : Bapak IRHAM BUDIMAN

Direktur : Ibu HERLIANA DEWI .
Page 3 OCR 0.955
Pimpinan Rapat

Berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37 ayat
(1) POJK 15, Rapat dipimpin oleh Dewan Komisaris Perseroan. Presiden Komisaris
Perseroan ditunjuk sebagai Pimpinan Rapat berdasarkan Surat Keputusan Edaran
Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris PT MUTUAGUNG LESTARI Tbk tertanggal 8
April 2025.

Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang hak/pemiliknya hadir
atau diwakili oleh kuasanya pada saat Rapat dan persentasenya (dihitung dari
total jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah, yakni sejumlah
3.142.894.299 saham).

Jumlah saham yang pemegang hak/pemiliknya atau kuasanya yang hadir atau diwakili
baik hadir secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat adalah 2.179.790.400
(dua miliar seratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh ribu empat
ratus) lembar saham atau 69,366 (enam puluh sembilan koma tiga enam persen) dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.

Rapat telah memenuhi kuorum kehadiran sesuai dengan Pasal 23 ayat (2) butir 1 huruf

a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15 yang mensyaratkan

kehadiran pemegang saham dan kuasa pemegang saham sebagai berikut:

- Rapat dapat dilangsungkan jika dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.

Sehubungan dengan hal tersebut dapat disampaikan bahwa Rapat telah dihadiri oleh
69,36Yo (enam puluh sembilan koma tiga enam persen) dari seluruh pemegang saham
Perseroan, sehingga persyaratan kuorum kehadiran untuk seluruh Mata Acara Rapat
telah terpenuhi.

Pemberian Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan atau Pendapat

Pada Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham Perseroan, baik yang hadir secara fisik dalam ruang Rapat
maupun yang hadir secara elektronik, untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat.
Dalam pembahasan Mata Acara Rapat tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan maupun menyampaikan pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat

Seluruh usulan keputusan untuk Mata Acara Rapat telah disetujui oleh seluruh
Pemegang Saham dengan musyawarah dan mufakat.

Dalam setiap pengambilan keputusan telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan

Pasal 23 ayat (2) butir 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) huruf

c POJK 15, sebagai berikut:

- Keputusan untuk Mata Acara Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat:

Perhitungan suara untuk Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

1. Jumlah suara yang tidak setuju tidak ada,

2. Jumlah suara yang abstain tidak ada,

3. Jumlah suara setuju 2.179.790.400 (dua miliar seratus tujuh puluh sembilan juta
tujuh ratus sembilan puluh ribu empat ratus) saham atau sebesar 10096 (seratus
persen) dari jumlah suara sah yang hadir dalam Rapat.
Page 4 OCR 0.959
Pimpinan Rapat menyampaikan berdasarkan hasil perhitungan suara yang
disampaikan dalam Rapat ini, maka Pimpinan Rapat menyimpulkan bahwa Rapat
dengan musyawarah dan mufakat telah menerima dan meyetujui usulan keputusan
yang disampaikan dalam Mata Acara Rapat.

L Keputusan Rapat
Mata Acara Tunggal

Menyetujui Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Saham Perseroan
atas sisa dana hasil penawaran umum yang semula dialokasikan untuk CAPEX yaitu
sebesar Rp. 31.603.744.626,00 (tiga puluh satu miliar enam ratus tiga juta tujuh ratus
empat puluh empat ribu enam ratus dua puluh enam Rupiah), maka selanjutnya
sebesar Rp. 24.500.000.000,00 (dua puluh empat miliar lima ratus juta Rupiah) akan
dialihkan penggunaannya sesuai dengan usulan perubahan penggunaan dana yaitu
menjadi sebagai berikut:

1. Menambah alokasi belanja modal (CAPEX) sebesar Rp. 4.000.000.000,00 (empat
miliar Rupiah) yang digunakan untuk penambahan peralatan sehubungan
dengan rencana pembelian alat untuk Laboratorium Halal.

2. Menambah biaya modal kerja (OPEX) Perseroan sebesar Rp. 20.500.000.000,00
(dua puluh miliar lima ratus juta Rupiah) yang digunakan untuk pengembangan
Sumber Daya Manusia (SDM) dengan alokasi sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (lima
miliar Rupiah), biaya operasional dengan alokasi sebesar Rp. 12.500.000.000,00
(dua belas miliar lima ratus juta Rupiah) serta beban administrasi dan umum
Perseroan dengan alokasi sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah).

Demikianlah surat keterangan ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas,
yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.64 MB
Published5 May 2025
Pages4
Characters9,485
Text sourceOCR
OCR confidence0.952

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MUTUAGUNG LESTARI Tbk p.1 ×11
linked org PT SENTRA MUTU HANDAL p.2
linked org PT BARUNA BINA UTAMA p.2
linked org AFDA EKSELENSI p.2
linked person MOHAMAD INDRA PERMANA · Presiden Komisaris p.2 ×2
linked person ARIFIN LAMBAGA · Presiden Direktur p.2 ×2
linked person IRHAM BUDIMAN · Direktur p.2
linked person HERLIANA DEWI · Direktur p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
possible person FIRDAUS · Komisaris p.2
possible person SUMARNA · Direktur p.2
unresolved person DHYAH MADYA RUTH S.N. p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT AFDA EKSELENSI LINTAS DUNIA p.2
unresolved person IR. GATI WIBAWANINGSIH · Komisaris Independen p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 146 ms 13 Sep 2026 15:23

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-04-30',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '09:51:00',
 'time_start': '09:35:00',
 'venue': 'Kantor Perseroan, Jalan Raya Bogor KM 33,5 No. 19, Kelurahan Curug, '
          'Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat 16453'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result