Skip to content
Back to announcement

20260703_GHON_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32108150.pdf

Other Needs review GHON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          0073/GTI/CORSEC/BURSA/VII/2026

 Nama Perusahaan                      PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          GHON

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06879/BEI.PP1/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Berdasarkan pengamatan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Perseroan, Perseroan tidak mengetahui
           adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan
           investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
           04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang
    1      belum disampaikan kepada publik.

           Lebih lanjut, berdasarkan pengamatan Perseroan, peningkatan aktivitas dan volatilitas perdagangan saham
           Perseroan pada periode dimaksud diduga dipengaruhi oleh sentimen pasar sehubungan dengan
           pengumuman hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan mengenai persetujuan pembagian dividen
           yang telah diumumkan kepada publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
           Namun demikian, Perseroan tidak dapat memastikan bahwa kondisi tersebut merupakan penyebab utama
           terjadinya volatilitas perdagangan saham Perseroan, mengingat pergerakan harga dan volume
           perdagangan saham sepenuhnya merupakan keputusan dan mekanisme pasar.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
           Berdasarkan pengamatan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Perseroan, Perseroan tidak mengetahui
           adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan
           investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Bursa Nomor I-E Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 yang belum disampaikan
           kepada publik.

    2      Seluruh informasi atau fakta material yang diketahui oleh Perseroan dan memenuhi ketentuan keterbukaan
           informasi senantiasa disampaikan kepada publik melalui mekanisme keterbukaan informasi sesuai dengan
           peraturan perundang-undangan dan ketentuan Bursa Efek Indonesia yang berlaku.

           Berdasarkan pengamatan Perseroan, aktivitas perdagangan saham Perseroan pada periode dimaksud
           diduga dipengaruhi oleh sentimen pasar sehubungan dengan pengumuman hasil Rapat Umum Pemegang
           Saham Tahunan mengenai persetujuan pembagian dividen yang telah diumumkan kepada publik melalui
           situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan. Namun demikian, Perseroan tidak dapat
           memastikan bahwa kondisi tersebut merupakan penyebab utama terjadinya volatilitas perdagangan saham
           Perseroan, mengingat pergerakan harga dan volume perdagangan saham merupakan mekanisme pasar
           yang berada di luar kendali Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3
           Saat ini tidak ada informasi yang diketahui terkait aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau
           Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
           Perusahaan Terbuka.
Page 2
         Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
         rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
         3 bulan mendatang)?
  4      Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Apabila
         Perseroan berencana melakukan tindakan korporasi, dapat dipastikan Perseroan akan mematuhi peraturan
         dan ketentuan yang berlaku, termasuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi serta memperoleh
         persetujuan yang diperlukan terlebih dahulu.
         Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
         kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
         Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi, fakta material, atau
  5      kejadian penting lainnya yang dapat memengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup
         Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan menegaskan bahwa seluruh informasi
         material yang relevan telah disampaikan secara terbuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan
         yang berlaku.
         Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
         mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
  6      menjawab konfirmasi tersebut.
         Perseroan menyampaikan bahwa, berdasarkan informasi yang diterima, pemegang saham utama saat ini
         tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk




Yoyong

Corporate Secretary




PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
APL Tower-Central Park 19th Floor/Unit T7 Jl. S. Parman Kav.28 Jakarta Barat 1147
Telepon : 021 - 29659371, Fax : 0, www.gihon-indonesia.com



Nama Pengirim                       Yoyong

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   03-07-2026 22:33

Lampiran                           1. Tanggapan S-07599-PLP-SP2-PP-GHON_signed.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda
 tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Gihon Telekomunikasi Indonesia
                 Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          0073/GTI/CORSEC/BURSA/VII/2026

Issuer Name                        PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk

Issuer Code                        GHON

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06879/BEI.PP1/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Berdasarkan pengamatan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Perseroan, Perseroan tidak mengetahui
    adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan
    investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
    04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang
1   belum disampaikan kepada publik.

    Lebih lanjut, berdasarkan pengamatan Perseroan, peningkatan aktivitas dan volatilitas perdagangan saham
    Perseroan pada periode dimaksud diduga dipengaruhi oleh sentimen pasar sehubungan dengan
    pengumuman hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan mengenai persetujuan pembagian dividen
    yang telah diumumkan kepada publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
    Namun demikian, Perseroan tidak dapat memastikan bahwa kondisi tersebut merupakan penyebab utama
    terjadinya volatilitas perdagangan saham Perseroan, mengingat pergerakan harga dan volume
    perdagangan saham sepenuhnya merupakan keputusan dan mekanisme pasar.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
    Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
    Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
    2025?
    Berdasarkan pengamatan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Perseroan, Perseroan tidak mengetahui
    adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan
    investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Bursa Nomor I-E Lampiran
    Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 yang belum disampaikan
    kepada publik.

2   Seluruh informasi atau fakta material yang diketahui oleh Perseroan dan memenuhi ketentuan keterbukaan
    informasi senantiasa disampaikan kepada publik melalui mekanisme keterbukaan informasi sesuai dengan
    peraturan perundang-undangan dan ketentuan Bursa Efek Indonesia yang berlaku.

    Berdasarkan pengamatan Perseroan, aktivitas perdagangan saham Perseroan pada periode dimaksud
    diduga dipengaruhi oleh sentimen pasar sehubungan dengan pengumuman hasil Rapat Umum Pemegang
    Saham Tahunan mengenai persetujuan pembagian dividen yang telah diumumkan kepada publik melalui
    situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan. Namun demikian, Perseroan tidak dapat
    memastikan bahwa kondisi tersebut merupakan penyebab utama terjadinya volatilitas perdagangan saham
    Perseroan, mengingat pergerakan harga dan volume perdagangan saham merupakan mekanisme pasar
    yang berada di luar kendali Perseroan.
    Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
    atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    Saham Perusahaan Terbuka?
3
    Saat ini tidak ada informasi yang diketahui terkait aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
    diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau
    Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
    Perusahaan Terbuka.
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
4   Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Apabila
    Perseroan berencana melakukan tindakan korporasi, dapat dipastikan Perseroan akan mematuhi peraturan
    dan ketentuan yang berlaku, termasuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi serta memperoleh
    persetujuan yang diperlukan terlebih dahulu.
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi, fakta material, atau
5   kejadian penting lainnya yang dapat memengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup
    Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan menegaskan bahwa seluruh informasi
    material yang relevan telah disampaikan secara terbuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan
    yang berlaku.
Page 5
         Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
         mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
  6      menjawab konfirmasi tersebut.
         Perseroan menyampaikan bahwa, berdasarkan informasi yang diterima, pemegang saham utama saat ini
         tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk




Yoyong

Corporate Secretary




PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
APL Tower-Central Park 19th Floor/Unit T7 Jl. S. Parman Kav.28 Jakarta Barat 1147
Phone : 021 - 29659371, Fax : 0, www.gihon-indonesia.com



Sender Name                         Yoyong

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       03-07-2026 22:33

Attachment                         1. Tanggapan S-07599-PLP-SP2-PP-GHON_signed.pdf


  This is an official document of PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published3 Jul 2026
Pages5
Characters14,000
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible person Yoyong · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 537 ms 12 Sep 2026 19:17
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '0073/GTI/CORSEC/BURSA/VII/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result