Back to announcement
20260703_GHON_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32108150.pdf
Other Needs review GHONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 0073/GTI/CORSEC/BURSA/VII/2026
Nama Perusahaan PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
Kode Emiten GHON
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06879/BEI.PP1/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Berdasarkan pengamatan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Perseroan, Perseroan tidak mengetahui
adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan
investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang
1 belum disampaikan kepada publik.
Lebih lanjut, berdasarkan pengamatan Perseroan, peningkatan aktivitas dan volatilitas perdagangan saham
Perseroan pada periode dimaksud diduga dipengaruhi oleh sentimen pasar sehubungan dengan
pengumuman hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan mengenai persetujuan pembagian dividen
yang telah diumumkan kepada publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
Namun demikian, Perseroan tidak dapat memastikan bahwa kondisi tersebut merupakan penyebab utama
terjadinya volatilitas perdagangan saham Perseroan, mengingat pergerakan harga dan volume
perdagangan saham sepenuhnya merupakan keputusan dan mekanisme pasar.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Berdasarkan pengamatan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Perseroan, Perseroan tidak mengetahui
adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Bursa Nomor I-E Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 yang belum disampaikan
kepada publik.
2 Seluruh informasi atau fakta material yang diketahui oleh Perseroan dan memenuhi ketentuan keterbukaan
informasi senantiasa disampaikan kepada publik melalui mekanisme keterbukaan informasi sesuai dengan
peraturan perundang-undangan dan ketentuan Bursa Efek Indonesia yang berlaku.
Berdasarkan pengamatan Perseroan, aktivitas perdagangan saham Perseroan pada periode dimaksud
diduga dipengaruhi oleh sentimen pasar sehubungan dengan pengumuman hasil Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan mengenai persetujuan pembagian dividen yang telah diumumkan kepada publik melalui
situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan. Namun demikian, Perseroan tidak dapat
memastikan bahwa kondisi tersebut merupakan penyebab utama terjadinya volatilitas perdagangan saham
Perseroan, mengingat pergerakan harga dan volume perdagangan saham merupakan mekanisme pasar
yang berada di luar kendali Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Saat ini tidak ada informasi yang diketahui terkait aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4 Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Apabila
Perseroan berencana melakukan tindakan korporasi, dapat dipastikan Perseroan akan mematuhi peraturan
dan ketentuan yang berlaku, termasuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi serta memperoleh
persetujuan yang diperlukan terlebih dahulu.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi, fakta material, atau
5 kejadian penting lainnya yang dapat memengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan menegaskan bahwa seluruh informasi
material yang relevan telah disampaikan secara terbuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Perseroan menyampaikan bahwa, berdasarkan informasi yang diterima, pemegang saham utama saat ini
tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
Yoyong
Corporate Secretary
PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
APL Tower-Central Park 19th Floor/Unit T7 Jl. S. Parman Kav.28 Jakarta Barat 1147
Telepon : 021 - 29659371, Fax : 0, www.gihon-indonesia.com
Nama Pengirim Yoyong
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 03-07-2026 22:33
Lampiran 1. Tanggapan S-07599-PLP-SP2-PP-GHON_signed.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Gihon Telekomunikasi Indonesia
Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 0073/GTI/CORSEC/BURSA/VII/2026 Issuer Name PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk Issuer Code GHON Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06879/BEI.PP1/06-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Berdasarkan pengamatan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Perseroan, Perseroan tidak mengetahui
adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan
investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang
1 belum disampaikan kepada publik.
Lebih lanjut, berdasarkan pengamatan Perseroan, peningkatan aktivitas dan volatilitas perdagangan saham
Perseroan pada periode dimaksud diduga dipengaruhi oleh sentimen pasar sehubungan dengan
pengumuman hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan mengenai persetujuan pembagian dividen
yang telah diumumkan kepada publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
Namun demikian, Perseroan tidak dapat memastikan bahwa kondisi tersebut merupakan penyebab utama
terjadinya volatilitas perdagangan saham Perseroan, mengingat pergerakan harga dan volume
perdagangan saham sepenuhnya merupakan keputusan dan mekanisme pasar.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Berdasarkan pengamatan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Perseroan, Perseroan tidak mengetahui
adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Bursa Nomor I-E Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 yang belum disampaikan
kepada publik.
2 Seluruh informasi atau fakta material yang diketahui oleh Perseroan dan memenuhi ketentuan keterbukaan
informasi senantiasa disampaikan kepada publik melalui mekanisme keterbukaan informasi sesuai dengan
peraturan perundang-undangan dan ketentuan Bursa Efek Indonesia yang berlaku.
Berdasarkan pengamatan Perseroan, aktivitas perdagangan saham Perseroan pada periode dimaksud
diduga dipengaruhi oleh sentimen pasar sehubungan dengan pengumuman hasil Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan mengenai persetujuan pembagian dividen yang telah diumumkan kepada publik melalui
situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan. Namun demikian, Perseroan tidak dapat
memastikan bahwa kondisi tersebut merupakan penyebab utama terjadinya volatilitas perdagangan saham
Perseroan, mengingat pergerakan harga dan volume perdagangan saham merupakan mekanisme pasar
yang berada di luar kendali Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Saat ini tidak ada informasi yang diketahui terkait aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4 Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Apabila
Perseroan berencana melakukan tindakan korporasi, dapat dipastikan Perseroan akan mematuhi peraturan
dan ketentuan yang berlaku, termasuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi serta memperoleh
persetujuan yang diperlukan terlebih dahulu.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi, fakta material, atau
5 kejadian penting lainnya yang dapat memengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan menegaskan bahwa seluruh informasi
material yang relevan telah disampaikan secara terbuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Page 5
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Perseroan menyampaikan bahwa, berdasarkan informasi yang diterima, pemegang saham utama saat ini
tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
Yoyong
Corporate Secretary
PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
APL Tower-Central Park 19th Floor/Unit T7 Jl. S. Parman Kav.28 Jakarta Barat 1147
Phone : 021 - 29659371, Fax : 0, www.gihon-indonesia.com
Sender Name Yoyong
Function Corporate Secretary
Date and Time 03-07-2026 22:33
Attachment 1. Tanggapan S-07599-PLP-SP2-PP-GHON_signed.pdf
This is an official document of PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
537 ms
12 Sep 2026 19:17
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '0073/GTI/CORSEC/BURSA/VII/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}