Back to announcement
20250505_SCNP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31881952_lamp1.pdf
Board change Needs review SCNPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.946
DHYAH MADYA RUTH S.N., S.H., M.Kn. Notaris SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 31 Juli 2009 No. AHU-17.AH.02.02.TH.2009 SURAT KETERANGAN No. 05/NOT/IV/2025 Saya, DHYAH MADYA RUTH, SN, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Bogor, Profesi Penunjang Pasar Modal, dengan ini menerangkan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. SELARAS CITRA NUSANTARA PERKASA Tbk, sesuai dengan akta tertanggal 30 April 2025 No. 5, yang dibuat oleh saya, Notaris sebagai berikut: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. SELARAS CITRA NUSANTARA PERKASA Tbk Pada hari Rabu, 30 April 2025, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. SELARAS CITRA NUSANTARA PERKASA Tbk (“Rapat”), berkedudukan di Kabupaten Bogor, suatu perseroan yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia (“Perseroan”), dengan informasi sebagai berikut: a. Pelaksanaan dan Mata Acara Rapat Pelaksanaan Rapat Rapat dilaksanakan di Kantor Perseroan, Jalan Raya Narogong Kilometer 19, Dusun Pasirangin, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 004, Desa Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, 16820, pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025, pukul 13.47 WIB s.d 14.32 WIB. Mata Acara Rapat 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan. 2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih 3. Persetujuan Penjaminan Aset Perseroan Dalam Rangka Perolehan Pinjaman Dana untuk Peningkatan Kapasitas Produksi. . 4. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik. 5. Penetapan Remunerasi Dewan Komisaris Perseroan dan Pelimpahan Kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menetapkan Remunerasi Direksi untuk Tahun Buku 2025. 6. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Georgia Boulevard TA 1 No. 2 Kota Wisata - Cibubur 16965 - Indonesia Telp. (021) 22962402 Fax. (021) 84939745 e-mail : notaris.dhyah@yahoo.com A
Page 2 OCR 0.949
b. Rencana, Penyelenggaraan Rapat dan Usulan Mata Acara Rapat Pemberitahuan, Pengumuman dan Panggilan Rapat telah dilaksanakan berturut- turut sesuai dengan ketentuan Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”) serta ketentuan Pasal 12 ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan yaitu sebagai berikut: 1. Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada tanggal 17 Maret 2025 dengan surat Perseroan Nomor 003/SCNP/BOC/RUPS-T/I11-2025. 2. Pengumuman Rapat disampaikan kepada OJK dan Publik melalui SPE IDXnet pada tanggal 24 Maret 2025 dengan surat Perseroan Nomor 004/SCNP/BOC/RUPS-T/!1I-2025: 2 3. Pengumuman Rapat telah dimuat dalam situs website Bursa Efek Indonesia (http://www.idx.co.id), situs website Kustodian Sentral Efek Indonesia (https://www.ksei.co.id), dan situs website Perseroan (http://www.scnp.co.id) pada tanggal 26 Maret 2025, 4. Pemanggilan Rapat disampaikan kepada para Pemegang Saham pada tanggal 8 April 2025 melalui surat Perseroan Nomor 006/SCNP/BOC/RUPS-T/III- 2025, 5. Panggilan Rapat telah dimuat dalam situs website Bursa Efek Indonesia (http://www.idx.co.id), situs website Kustodian Sentral Efek Indonesia (https://www.ksei.co.id), dan situs website Perseroan (http://www.senp.co.id) pada tanggal 10 April 2025. Usulan Mata Acara Rapat Tidak terdapat tambahan usulan Mata Acara Rapat dari Dewan Komisaris maupun Pemegang Saham Perseroan sampai dengan batas akhir sebagaimana ditentukan dalam Pasal 12 ayat 7 Anggarari Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15, yaitu sampai dengan 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat yang diumumkan pada tanggal 8 April 2025. c. Peserta Rapat Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham Perseroan dan/atau kuasanya baik hadir secara fisik maupun secara elektronik yang mewakili sejumlah 2.284.704.828 (dua “ miliar dua ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus empat ribu delapan ratus dua puluh delapan) lembar saham atau 91,388 Yo (sembilan puluh satu koma tiga delapan delapan persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan, yang terdiri dari: 1. PT. SENA DWIMAKMUR selaku pemilik dan pemegang hak atas 1.125.005.660 (satu miliar seratus dua puluh lima juta lima ribu enam ratus enam puluh) lembar saham dalam Perseroan. 2
Page 3 OCR 0.943
2. PT, GENERASI DUA SUKSES TERUS selaku pemilik dan pemegang hak atas 666.661.000 (enam ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh satu ribu) lembar saham dalam Perseroan. 3. Bapak XAVERIUS NURSALIM selaku pemilik dan pemegang hak atas 41.666.668 (empat puluh satu juta enam ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh delapan) lembar saham dalam Perseroan. 4. PT. RANGGADA GRAHA NUANSA selaku pemilik dan pemegang hak atas 95.115.900 (sembilan puluh lima juta seratus lima belas ribu sembilan ratus) lembar saham dalam Perseroan. 5. PT. PUTRASAKTI MANDIRI selaku pemilik dan pemegang hak atas 29.678.700 (dua puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus) lembar saham dalam Perseroan. 6. PT. PUTRA CAHAYA SEJATI selaku pemilik dan pemegang hak atas 7.500.000 (tujuh juta lima ratus) lembar saham dalam Perseroan. “ 7. Bapak JIMMY EFFENDY selaku pemilik dan pemegang hak atas 7.526.800 (tujuh juta lima ratus dua puluh enam ribu delapan ratus) lembar saham dalam Perseroan. 8. ALBULA INVESTMENT FUND LIMITED selaku pemilik dan pemegang hak atas 311.550.000 (tiga ratus sebelas juta lima ratus lima puluh ribu) lembar saham dalam Perseroan. 9. Masyarakat selaku pemilik dan pemegang hak atas 100 (seratus) lembar saham dalam Perseroan. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Ibu IVANNA NURSALIM . Komisaris Independen : Bapak ZULFITRY RAMDAN DIREKSI " Direktur Utama : Bapak DJAMARWIE Direktur : Bapak RONY TANSEN Pimpinan Rapat Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37 ayat 1 POJK 15, Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama Perseroan yaitu Ibu IVANNA NURSALIM yang ditunjuk sebagai Pimpinan Rapat dan Pimpinan Rapat dapat dibantu oleh Komisaris Independen yaitu Bapak ZULFITRY RAMDAN berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT. SELARAS CITRA NUSANTARA PERKASA Tbk tertanggal 12 Maret 2025 Nomor 003/SCNP/BOC/RUPS-T/III- 2025. Setelah membuka Rapat, Pimpinan Rapat mempersilahkan Bapak ZULFITRY RAMDAN selaku Komisaris Independen untuk menyampaikan ae 3
Page 4 OCR 0.954
Perseroan dan memandu pelaksanaan Mata Acara Pertama hingga Keenam. Selanjutnya Bapak ZULFITRY RAMDAN mengembalikan forum kepada Pimpinan Rapat untuk kemudian Pimpinan Rapat menutup Rapat. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang hak/pemiliknya hadir atau diwakili oleh kuasanya pada saat Rapat dan persentasenya Idihitung dari total jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah, yakni sejumlah 2.500.000.000 saham). Jumlah saham yang pemegang hak/pemiliknya atau kuasanya yang hadir atau diwakili baik hadir secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat adalah 2.284.704.828 (dua miliar dua ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus empat ribu delapan ratus dua puluh delapan) lembar saham atau 91,388 Y6 (sembilan puluh satu koma tiga delapan delapan persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Rapat telah memenuhi kuorum kehadiran sesuai dengan Pasal 14 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41, 42, 43 POJK 15 yang mensyaratkan kehadiran Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham sebagai berikut: (a) Mata Acara Rapat Pertama, Kedua, Keempat, Kelima dan Keenam dapat dilangsungkan jika Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, (b) Mata Acara Ketiga dapat dilangsungkan jika Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili paling kurang 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, Sehubungan dengan hal tersebut dapat disampaikan bahwa: - Kehadiran Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang sah mewakili lebih dari 1/2 (Satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, telah terpenuhi untuk Mata Acara Rapat Pertama, Kedua, Keempat, Kelima dan Keenam. - Kehadiran Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang sah mewakili lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak Suara sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, telah terpenuhi untuk Mata Acara Rapat Ketiga. Pemberian Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan atau Pendapat Pada setiap Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham Perseroan, baik yang hadir secara fisik dalam ruang Rapat maupun yang hadir secara elektronik melalui eASY.KSEI, untuk .mengajukan pertanyaan atau pendapat. Dalam pembahasan di setiap Mata Acara ag
Page 5 OCR 0.957
Rapat tidak terdapat pemegang saham dan kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan maupun menyampaikan pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat Seluruh usulan keputusan untuk Mata Acara Rapat Pertama, Kedua, Ketiga dan Keempat telah disetujui oleh para Pemegang Saham dengan suara bulat. Dalam setiap pengambilan keputusan telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan Pasal 14 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41, 42, 43 POJK 15 sebagai berikut: (a) Keputusan untuk Mata Acara Rapat Pertama, Kedua, Keempat, Kelima dan Keenam sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, (b) Keputusan untuk Mata Acara Rapat Ketiga sah jika disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, Perhitungan suara untuk seluruh Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut: 1. Jumlah suara yang tidak setuju tidak ada, 2. Jumlah suara yang abstain tidak ada: 3. Jumlah suara setuju sebesar 2.284.704.828 (dua miliar dua ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus empat ribu delapan ratus dua puluh delapan) saham atau sebesar 100Y6 (seratus persen) dari jumlah suara sah yang hadir dalam Rapat. Pimpinan Rapat menyampaikan berdasarkan hasil perhitungan suara yang disampaikan dalam Rapat ini, maka dapat disimpulkan bahwa Rapat dengan suara bulat berdasarkan musyawarah dan mufakat telah menerima dan meyetujui usulan keputusan yang disampaikan dalam seluruh Mata Acara Rapat. Keputusan Rapat L Mata Acara Pertama Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 serta mengesahkan Laporan Keuangan dan Laporan Fungsi Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024. 1. Mata Acara Kedua 1. Menyetujui rencana pembagian dividen tunai senilai Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta Rupiah) kepada para Pemegang Saham Perseroan,
Page 6 OCR 0.948
Iv. & Menyetujui rencana penyisihan cadangan wajib senilai Rp. 100.000.000,00 (seratus juta Rupiah). Mata Acara Ketiga Memberi persetujuan penjaminan aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dana untuk peningkatan kapasitas produksi. Mata Acara Keempat 1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan pekerjaan audit keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025: 2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit untuk ruang lingkup pekerjaan Perseroan, penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut, Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan / atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk, karena sebab apapun juga tidak dapat melakukan atau menyelesaikan pekerjaannya. Mata Acara Kelima 5, Menyetujui remunerasi bagi Dewan Komisaris Perseroan dengan besaran paket (setelah dipotong pajak) senilai Rp. 1.495.000.000,00 (satu miliar empat ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dalam 1 (satu) tahun untuk Tahun Buku 2025: . Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi Anggota Direksi Untuk Tahun Buku 2025. Mata Acara Keenam da Menerima pengunduran diri nama-nama tersebut di bawah ini: a. Bapak ZULFITRY RAMDAN dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, b. Bapak RONY TANSEN dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (volledig acguit et de charge) atas semua tindakan hukum yang dilakukan sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan. Pai
Page 7 OCR 0.942
Menyetujui pengangkatan nama-nama tersebut di bawah ini: a. Bapak LIRIS SURYANTO, sebagai Komisaris Independen Perseroan, melanjutkan sisa masa jabatan Komisaris Independen sebelumnya, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, b. Bapak O RAJINI KANTHAN, sebagai Direktur Perseroan, melanjutkan sisa masa jabatan Direktur sebelumnya, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar ' modal dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Jabatan Wakil Direktur Utama saat ini lowong hingga ditentukan pejabat definitf kemudian hari. Sehubungan dengan pengunduran diri dan pengangkatan Pengurus Perseroan tersebut di atas, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Ibu IVANNA NURSALIM Komisaris : Bapak HENDRIK NURSALIM Komisaris Independen : Bapak LIRIS SURYANTO Direksi . F 5 Direktur Utama : Bapak DJAMARWIE Wakil Direktur Utama : kosong (vacant) Direktur : Bapak O RAJINI KANTHAN Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan tentang perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dalam akta notaris, dan selanjutnya menyampaikannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Page 8 OCR 0.963
Demikianlah surat keterangan ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Kabupaten Bogor, 30 April 2025
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DHYAH MADYA RUTH S.N.
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT. RANGGADA GRAHA NUANSA
p.3
unresolved
org
PT. PUTRA CAHAYA SEJATI
p.3
unresolved
person
JIMMY EFFENDY
p.3
unresolved
org
ALBULA INVESTMENT FUND LIMITED
p.3
unresolved
person
IVANNA NURSALIM
· Komisaris Utama
p.3 ×4
unresolved
person
RONY TANSEN Pimpinan
· Direktur
p.3 ×3
unresolved
person
O RAJINI KANTHAN Menyetujui
· Direktur
p.7 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
223 ms
13 Sep 2026 15:23
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-04-30',
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2025-04-30',
'name': 'ZULFITRY RAMDAN',
'position_after': '',
'position_before': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
'position_raw': 'Komisaris Independen',
'reason_text': '25: . Menyetujui pelimpahan wewenang kepada '
'Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan '
'remunerasi Anggota Direksi Untuk Tahun Buku '
'2025. Mata Acara Keenam da Menerima pengunduran '
'diri nama-nama tersebut di bawah ini: a. Bapak '
'ZULFITRY RAMDAN dari jabatannya selaku Komisaris '
'Independen Perseroan, b. Bapak RONY TANSEN dari '
'jabatannya selaku Direktur Perseroan, terhitung '
'sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima '
'kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang '
'diberikan selama men'},
{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2025-04-30',
'name': 'RONY TANSEN',
'position_after': '',
'position_before': 'DIRECTOR',
'position_raw': 'Direktur',
'reason_text': 'tapkan remunerasi Anggota Direksi Untuk Tahun '
'Buku 2025. Mata Acara Keenam da Menerima '
'pengunduran diri nama-nama tersebut di bawah '
'ini: a. Bapak ZULFITRY RAMDAN dari jabatannya '
'selaku Komisaris Independen Perseroan, b. Bapak '
'RONY TANSEN dari jabatannya selaku Direktur '
'Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, '
'dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga '
'dan pikiran yang diberikan selama menjabat '
'sebagai Pengurus Perseroan, serta memberikan '
'pembebasan dan pelunasan '}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT SELARAS CITRA NUSANTARA PERKASA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}