Skip to content
Back to announcement

20250502_ASII_Informasi Transaksi Afiliasi_31881778_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review ASII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.933
KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI
dalam rangka memenuhi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”)
(“KETERBUKAAN INFORMASI”)

DISCLOSURE OF INFORMATION RELATED TO AFFILIATED TRANSACTION
to comply with
the Financial Services Authority Regulation No. 42/POJK.04/2020
regarding Affiliated Transaction and Conflict of Interest Transaction (“POJK 42/2020”)
(“DISCLOSURE”)

Pacama

PT ASTRA INTERNATIONAL Tbk
(“Perseroan”) / (“Company”)

Berkedudukan di Jakarta Pusat / Domiciled in Central Jakarta

Bidang Usaha / Line of Business:
Perdagangan Otomotif /
Automotive Trading

Kantor Pusat / Head Office:
Menara Astra Lt. 59, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 5-6, Jakarta 10220
Telepon / telephone: (021) 503 43 888
Situs web / website: www.astra.co.id
E-mail: investor@ai.astra.co.id

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan The Board of Directors and Board of
bertanggung jawab atas kebenaran dari seluruh Commissioners of the Company are
informasi material yang dimuat dalam responsible for the accuracy of all material
Keterbukaan Informasi ini dan setelah information set out in this Disclosure, and after
melakukan penelitian secara seksama atas carefully reviewing the available information
informasi-informasi yang tersedia mengenai on the Transaction (as defined in this
Transaksi (sebagaimana didefinisikan dalam Disclosure), it is hereby confirmed that to the
Keterbukaan Informasi ini), dengan ini best of their knowledge and understanding, all
menyatakan bahwa sepanjang pengetahuan dan material information related to the
keyakinan mereka, seluruh informasi material Transaction has been disclosed in this
sehubungan dengan Transaksi telah Disclosure and such information is not
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini misleading.

dan informasi tersebut tidak menyesatkan.

Keterbukaan Informasi ini diumumkan pada This Disclosure is published on 2 May 2025.

tanggal 2 Mei 2025.
It
Page 2 OCR 0.937
PENDAHULUAN / FOREWORD

Keterbukaan Informasi memuat informasi
mengenai peningkatan modal PT Bank Jasa Jakarta
(“BJJ”) melalui pengambilan sebagian saham baru
BJJ, sejumlah 26.933 saham, dengan nilai per
saham sebesar Rp3.406.317 oleh PT Sedaya Multi
Investama (“SMI”) pada tanggal 29 April 2025
(“Transaksi”). Transaksi mengakibatkan adanya
perubahan jumlah dan persentase kepemilikan
saham di BJJ. Rincian dan nilai Transaksi adalah
sebagaimana diuraikan dalam Bagian II dari
Keterbukaan Informasi ini.

Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka
pemenuhan ketentuan POJK 42/2020, yang
mewajibkan Perseroan untuk — melakukan
keterbukaan informasi atas transaksi afiliasi
tertentu yang dilakukan oleh Perseroan dan/atau
perusahaan terkendali Perseroan.

Transaksi merupakan suatu transaksi afiliasi
dikarenakan — terdapat hubungan afiliasi
(sebagaimana didefinisikan dalam  Undang-
undang Pasar Modal sebagaimana diubah dan
POJK 42/2020) antara SMI dan BJI, yang keduanya
merupakan perusahaan terafiliasi Perseroan.
Detail hubungan afiliasi antara SMI dan BJJ dalam
Transaksi adalah sebagaimana dijelaskan lebih
lanjut pada Bagian II dari Keterbukaan Informasi
ini.

Transaksi bukan merupakan transaksi material
bagi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha. Transaksi ini tidak
berpotensi mengakibatkan terganggunya
kelangsungan usaha Perseroan.

Perseroan telah memenuhi prosedurnya untuk
memastikan bahwa Transaksi dilaksanakan sesuai
dengan praktik bisnis yang berlaku umum.

Berdasarkan pernyataan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan, Transaksi tidak mengandung
benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
pada POJK 42/2020.

This Disclosure sets out information on capital
increase of PT Bank Jasa Jakarta (“BJJ”) through
subscription of part of new shares of BJI,
amounting to 26,933 shares, with a value per
share of IDR3,406,317 by PT Sedaya Multi
Investama (“SMI”) on 29 April 2025
(“Transaction”). The Transaction resulted in
the change of shareholding number and
percentage in BJJ. Details and value of the
Transaction of which are provided in Part II of
this Disclosure.

This Disclosure is made to comply with the
provisions of POJK 42/2020, which reguire the
Company to make a disclosure on certain
affiliated transactions undertaken by the
Company and/or controlled company of the
Company.

The Transaction is an affiliated transaction due
to an affiliation relation (as defined under the
Capital Market Law as amended and POJK
42/2020) between SMI and BJJ, both of which
are entities affiliated with the Company.
Details of the affiliation between SMI and BJJ in
the Transaction are as explained further in Part
Ilof this Disclosure.

The Transaction is not a material transaction
for the Company as referred to in the Financial
Services Authority Regulation
No. 17/POJK.04/2020 regarding Material
Transaction and Change of Business Activity.
The Transaction does not have any potential to
disrupt the continuity of the business of the
Company.

The Company has complied with its procedures
to ensure that the Transaction is carried out in
accordance with generally accepted business
practices.

Based on the statement of the Board of
Directors and the Board of Commissioners of
the Company, the Transaction does not contain
conflict of interest as referred to in POJK
42/2020.

pas
Page 3 OCR 0.932
I. URAIAN SINGKAT MENGENAI PARA PIHAK DALAM TRANSAKSI /
BRIEF DESCRIPTION ON THE PARTIES TO THE TRANSACTION

A. PT SEDAYA MULTI INVESTAMA
Riwayat Singkat SMI

SMI merupakan suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat dan
berdasarkan anggaran dasarnya dapat
melakukan kegiatan usaha di bidang jasa
konsultasi manajemen, pengolahan data
dan/atau platform digital.

SMI didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor
64 tanggal 19 Desember 1989, yang dibuat di
hadapan Rukmasanti Hardjasatya, S.H., Notaris di
Jakarta, yang telah: (i) mendapatkan persetujuan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik — Indonesia — berdasarkan — Surat
Keputusannya Nomor C2-2023.HT.01.01-TH.90
tanggal 7 April 1990: dan (ii) diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia Nomor 8611
tanggal 17 Oktober 1995, Tambahan Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 83.

Anggaran Dasar SMI telah mengalami beberapa
kali perubahan. Perubahan anggaran dasar
terakhir sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
SMI Nomor 53 tanggal 21 Juni 2022, yang dibuat
di hadapan Wiwik Condro, S.H., Notaris di Jakarta
Barat, yang telah: (i) mendapatkan persetujuan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik — Indonesia berdasarkan — Surat
Keputusannya Nomor AHU-
0045542.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 3 Juli
2022, dan (ii) diterima dan dicatat dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-AH.01.03-0259775 tanggal 3 Juli
2022.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang
Saham

Struktur permodalan SMI per tanggal 31 Maret
2025 adalah sebagai berikut:

Brief History of SMI

SMI is a limited liability company established in
accordance with the laws of the Republic of
Indonesia, domiciled in Central Jakarta and
based on its Articles of Association may carry
out business in management consulting
services, data processing and/or digital
platform.

SMI was incorporated based on Deed of
Establishment Number 64 dated 19 December
1989, which was drawn up before Rukmasanti
Hardjasatya, S.H., Notary in Jakarta, which has:
(i) obtained approval from Minister of Law and
Human Rights of the Republic of Indonesia
based on the Approval Letter Number C2-
2023.HT.O1.01-TH.9O dated 7 April 1990, and
(ii) published in the State Gazette of the
Republic of Indonesia Number 8611 dated 17
October 1995, Supplemental to State Gazette of
the Republic of Indonesia Number 83.

The Articles of Association of SMI has been
amended several times. The latest amendment
of the articles of association is incorporated
under Deed of Restatement of the
Shareholders' Resolution of SMI Number 53
dated 21 June 2022, drawn up before Wiwik
Condro, S.H., Notary in West Jakarta, which has:
(i) obtained approval from Minister of Law and
Human Rights of the Republic of Indonesia
based on the Approval Letter Number AHU-
0045542.AH.01.02.TAHUN 2022 dated 3 July
2022, and (ii) received and recorded in the Legal
Entity Administration System of the Ministry of
Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia Number  AHU-AH.01.03-0259775
dated 3 July 2022.

Capital Structure and Shareholder
Composition

The capital structure of SMI as at
31 March 2025 is as follows:

(fo
Page 4 OCR 0.928
Nilai Nominal
Informasi / Jumlah Saham / per Saham (Rp)/ | Jumlah Nilai Nominal (Rp) /
Information Number of Shares Nominal Value Total Nominal Value (IDR)
per Share (IDR)

Modal Dasar / 8.000.000.000 / 1.000 / '8.000.000.000.000 /
Authorized Capital 8,000,000,000 1,000 8,000,000,000,000
Modal Ditempatkan 5.684.400.000 / 5.684.400.000.000 /

dan Disetor / 5,684,400,000 5,684,400,000,000
Issued and Paid-up
Capital

Susunan pemegang saham SMI per tanggal 31
Maret 2025 adalah sebagai berikut:

The shareholder composition of SMI as at 31
March 2025 is as follows:

Pemegang Saham / Jumlah Saham / 3
Shareholder Number of Shares

PT Astra International Tbk 5.684.399.999 / 99,99/

5,684,399,999 99.99

PT Arya Kharisma 1/ 0,01 /

1 0.01
Total 5.684.400.000 / 100/100
5,684,400,000

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi SMI

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi SMI per
tanggal 31 Maret 2025 adalah sebagai berikut:

Composition of the Board of Commissioners
and Board of Directors of SMI

The composition of the Board of Commissioners
and Board of Directors of SMI as at 31 March
2025 are as follows:

Dewan Komisaris / Board of Commissioners

Presiden Komisaris / President Commissioner
Komisaris / Commissioner

: Johannes Loman
: Pongki Pamungkas

Direksi / Board of Directors

Presiden Direktur / President Director
Wakil Presiden Direktur / Vice President
Director

Direktur / Director

Direktur / Director

B. PT BANK JASA JAKARTA

Riwayat Singkat BJJ

BJJ merupakan suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia, berkedudukan di Jakarta Barat dan
berdasarkan anggaran dasarnya dapat
melakukan kegiatan usaha di bidang bank umum
dengan layanan perbankan digital.

: Suparno Djasmin
: Rudy

: Handoko Liem
: Hugeng Gozali

Brief History of BJJ

BJJ is a limited liability company established in
accordance with the laws of the Republic of
Indonesia, domiciled in West Jakarta and based
on its Articles of Association may carry out
business as a commercial bank with digital bank

(Ate
Page 5 OCR 0.924
BJJ didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor
19 tanggal 23 Maret 1971, yang dibuat di
hadapan Andjar Djarkasih, Notaris di Jakarta,
yang telah: (i) mendapat persetujuan dari
Menteri Kehakiman Republik — Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Kehakiman Nomor Y.A.5/229/19 tanggal 18 Juni
1974, dan (ii) diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 126 tanggal 2 Februari
1988, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 10.

Anggaran Dasar BJJ telah mengalami beberapa
kali perubahan. Perubahan terakhir sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham PT Bank Jasa Jakarta Nomor
157 tanggal 29 April 2025, yang dibuat dihadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Barat, yang telah diterima dan
dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor
AHU-AH.01.03-0115134 tertanggal 29 April 2025.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang
Saham

Struktur — permodalan BJ) per
31 Maret 2025 adalah sebagai berikut:

tanggal

BJJ was incorporated based on Deed of
Establishment Number 19 dated 23 March
1971, drawn up before Andjar Djarkasih, Notary
in Jakarta which has: (i) obtained approval from
Minister of Justice of the Republic of Indonesia
based on Approval Letter Number Y.A.5/229/19
dated 18 June 1974, and (ii) published in the
State Gazette of the Republic of Indonesia
Number 126 dated 2 February 1988,
Supplemental to State Gazette of the Republic
of Indonesia Number 10.

The Articles of Association of BJJ has been
amended several times. The latest amendment
is incorporated under Deed of Restatement of
the Shareholders' Resolution of PT Bank Jasa
Jakarta Number 157 dated 29 April 2025, drawn
Up before Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum.,
M.Kn., Notary in West Jakarta, which has been
received and recorded in the Legal Entity
Administration System of the Ministry of Law of
the Republic of Indonesia — Number
AHU-AH.01.03-0115134 dated 29 April 2025.

Capital Structure and Shareholder
Composition
The capital structure of BJ as at

31 March 2025 is as follows:

Nilai Nominal per
Informasi / Jumlah Saham / Saham (Rp) / Jumlah Nilai Nominal (Rp) /
Information Number of Shares Nominal Value Total Nominal Value (IDR)
per Share (IDR)
Modal Dasar / 4.000.000 / 1.000.000 / 4.000.000.000.000 /
Authorized Capital 4,000,000 1,000,000 4,000,000,000,000
Modal Ditempatkan 2.557.348 / 2.557.348.000.000 /
dan Disetor / 2,557,348 2,557,348,000,000
Issued and Paid-up
Capital

Susunan pemegang saham BJJ per tanggal
31 Maret 2025 adalah sebagai berikut:

The shareholder composition of BIJ as at
31 March 2025 is as follows:

Pemegang Saham / Jumlah Saham / a
Shareholder Number of Shares
PT Sedaya Multi Investama 1.268.674 / 49,61/
1,268,674 49.61
Welab Sky Limited 1.268.674 / 49,61/
1,268,674 49.61

Utk
Page 6 OCR 0.910
PT Widya Raharja Dharma 20.000 / 0,78 /
20,000 0.78

Total 2.557.348/ 100 /
2,557,348 100

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BJJ

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BJJ per
tanggal 31 Maret 2025 adalah sebagai berikut:

Composition of the Board of Commissioners
and Board of Directors of BJJ

The composition of the Board of Commissioners
and Board of Directors of BJJ as at 31 March
2025 are as follows:

Dewan Komisaris / Board of Commissioners

Presiden Komisaris / President Commissioner
Komisaris / Commissioner

Komisaris Independen / Independent
Commissioner

Komisaris Independen / Independent
Commissioner

: Suparno Djasmin
: Leung Ernest Chun Man
: Zulkifli Zaini

: Ilya Avianti

Direksi / Board of Directors

Presiden Direktur/ President Director
Wakil Presiden Direktur / Vice President
Director

Direktur / Director

Direktur / Director

Il. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI /
BRIEF DESCRIPTION ON THE TRANSACTION

A. Obyek Transaksi
Obyek Transaksi adalah sebagian saham
baru BJJ sebanyak 26.933 saham dengan
nilai per saham sebesar Rp3.406.317 yang
diambil bagian oleh SMI.

Susunan pemegang saham BJJ setelah
Transaksi adalah sebagai berikut:

: Leonardo Koesmanto
: Handrie Wirawan

: Leka Madiadipoera
: Emanuela Tanubrata

A. Object of the Transaction
Object of the Transaction is part of new
shares of BJJ amounting to 26,933 shares
with a value per share of IDR3,406,317
which is subscribed by SMI.

The shareholders composition of BJJ
following the Transaction is as follows:

Pemegang Saham / Jumlah Saham / Pa
Shareholder Number of Shares
PT Sedaya Multi Investama 1.295.607 / 49,62 /
1,295,607 49.62
Welab Sky Limited 1.295.607 / 49,62 /
1,295,607” 49.62
PT Widya Raharja Dharma 20.000 / 0,76/
20,000 0.76
Total 2.611.214 / 100/
2,611,214 100

“Welab Sky Limited turut mengambil bagian atas 26.933 saham baru BJ) / Welab Sky Limited also subscribed for 26,933 new

shares of BI.

(ts
Page 7 OCR 0.925
B. Tanggal Transaksi
29 April 2025

C. Nilai Transaksi
Nilai Transaksi adalah Rp91.742.335.761.

D. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak-Pihak
yang Melakukan Transaksi

1. SMI terafiliasi dengan Perseroan karena
SMI merupakan perusahaan terkendali
Perseroan, yang 1004 sahamnya
dimiliki secara langsung/tidak langsung
oleh Perseroan.

2. BJJ terafiliasi dengan Perseroan karena
BJJ memiliki Presiden Komisaris yang
juga merupakan Direktur Perseroan,
yaitu Bapak Suparno Djasmin.

E. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan
Dilakukannya Transaksi dengan Pihak
Terafiliasi Dibandingkan Transaksi Sejenis
yang Tidak Dilakukan dengan Pihak
Terafiliasi

Transaksi ini dilakukan dengan tujuan untuk
memberikan dukungan pendanaan kepada
BJJ, yang akan digunakan oleh BJJ untuk
keperluan umum korporasi. Bagi SMI,
pelaksanaan Transaksi dapat memberikan
manfaat finansial berupa dividen sebagai
imbal hasil investasi di BJJ.

B. Date of Transaction
29 April 2025

C. Value of Transaction
Value of the Transaction is
IDR 91,742,335,761.

D. Affiliate Relationship of Parties Involved
in The Transaction

1. SMI is affiliated with the Company
since SMI is an entity controlled bythe
Company, whereby 1004 of its shares
are owned directly/indirectly by the
Company.

2. BJJ is affiliated with the Company
since BJ has a President
Commissioner who is also a Director
of the Company, namely Mr. Suparno
Djasmin.

E. Explanations, Considerations and
Reasons for Conducting Transactions
with Affiliated Parties Compared to
Similar Transactions Not Conducted with
Affiliated Parties

This Transaction is carried out to provide
funding support to BJJ, which will be used
by BJJ for its general corporate purposes.
For SMI, the execution of the Transaction
could provide financial benefit in the form
of dividend yield as a result of investment
in BJJ.

IN. RINGKASAN LAPORAN DAN PENDAPAT PENILAI INDEPENDEN /
SUMMARY OF REPORT AND OPINION OF THE INDEPENDENT APPRAISER

Untuk memastikan kewajaran dari Transaksi,
Perseroan telah meminta Penilai Independen
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yaitu
KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan (“KJPP SRR”)
sebagai pihak independen untuk melakukan
penilaian kewajaran Transaksi.

Berikut adalah ringkasan laporan yang
disampaikan oleh KJPP SRR melalui laporan No.
00123/2.0059-02/B5/04/0457/1/11/2025
tanggal 20 Maret 2025 perihal Pendapat
Kewajaran Penilai Independen atas Transaksi
(“Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi”):

To ensure fairness of the Transaction, the
Company has reguested an independent
appraiser registered under Financial Services
Authority, namely KJPP Suwendho Rinaldy dan
Rekan (“KJPP SRR”) as an independent party to
assess the fairness of the Transaction.

Below is summary of the report conveyed by
KJPP SRR through its report Number
00123/2.0059-02/B5/04/0457/1/111/2025

dated 20 March 2025 regarding Fairness
Opinion of Independent Appraiser on the
Transaction (“Transaction Fairness Opinion

Report”):
(
Page 8 OCR 0.935
Identitas Pihak
Para pihak yang terlibat dalam Transaksi
adalah SMI dan BJ.

Obyek Penilaian

Obyek penilaian adalah pengambilan
sebagian saham baru yang diterbitkan oleh
BJJ sebanyak 26.933 saham dengan nilai per
saham sebesar Rp3.406.317 oleh SMI.

Tujuan Penilaian

Tujuan penilaian adalah untuk menilai
kewajaran atas Transaksi dalam rangka
memenuhi ketentuan POJK 42/2020.

Asumsi dan Kondisi Pembatas

KJPP SRR dalam mempersiapkan pendapat
kewajaran menggunakan asumsi-asumsi
dan kondisi pembatas sebagai berikut:

a) Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi
merupakan laporan yang bersifat non-
disclaimer opinion.

b) KJPP SRR telah melakukan penelaahan
atas dokumen-dokumen yang
digunakan dalam proses penyusunan
Laporan Pendapat Kewajaran
Transaksi.

c) Data dan informasi yang diperoleh
berasal dari sumber yang dapat
dipercaya.

d) Analisis dalam penyusunan Laporan
Pendapat Kewajaran Transaksi
dilakukan dengan menggunakan
proyeksi keuangan yang dibuat oleh
manajemen Perseroan.

e) KJPP SRR bertanggung jawab atas
penyusunan Laporan Pendapat
Kewajaran Transaksi dan kewajaran
proyeksi keuangan.

f) Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi
dapat diungkapkan kepada publik
sejauh tidak mengandung informasi
rahasia yang dapat berdampak
terhadap kegiatan operasional
Perseroan.

. Identity of the Parties

The parties involved in this Transaction are
SMI and BJJ.

. Object of Appraisal

The object of appraisal is the subscription
of a part of newly issued shares of BJJ
amounting to 26,933 shares with a value
per share of IDR3,406,317 by SMI.

. Objective of the Appraisal

The objective of the appraisal is to appraise
fairness of the Transaction to comply with
the provisions of POJK 42/2020.

. Assumptions and Limitations

KJPP SRR in preparing a fairness opinion
applies the following assumptions and
limitations:

a) The Transaction Fairness Opinion Report
isa non-disclaimer opinion report.

b) KJPP SRR has reviewed the documents
used in the preparation process of the

Transaction Fairness Opinion Report.

The data and information obtained
come from reliable source.

C|

d

The analysis in the preparation of the
Transaction Fairness Opinion Report has
been conducted using financial
projections prepared by the Company's
management.

e) KJPP SRR is responsible for the
preparation of the Transaction Fairness
Opinion Report and the fairness of the
financial projections.

f) The Transaction Fairness Opinion Report
may be disclosed to the public as long as
it does not contain any confidential
information that could have impact on
the Company's operational activities.

(tas
Page 9 OCR 0.912
g) KJIPP SRR bertanggung jawab atas
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi
beserta kesimpulannya.

h) KJPP SRR telah memperoleh informasi
atas syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan dalam perjanjian-perjanjian
yang terkait dengan Transaksi dari
Perseroan.

i) — Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi
disusun berdasarkan kondisi pasar dan
kondisi perekonomian, kondisi umum
bisnis dan kondisi keuangan, serta
peraturan-peraturan pemerintah pada
tanggal efektif Laporan Pendapat
Kewajaran Transaksi.

j) Telah terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan dan semua pihak
yang terlibat dalam Transaksi.

k) Transaksi dilaksanakan sesuai dengan
prosedur-prosedur dan dengan jangka
waktu yang telah ditetapkan dalam
dokumen-dokumen — yang — terkait
dengan Transaksi, dan hal-hal lainnya
yang diinformasikan oleh manajemen
Perseroan.

I) Tidak ada perubahan material dari
tanggal rencana Transaksi sampai
dengan tanggal penerbitan Laporan
Pendapat Kewajaran Transaksi.

Metode dan Prosedur Penyusunan Laporan
Pendapat Kewajaran Transaksi

Metode dan prosedur yang diterapkan
terkait dengan Transaksi adalah:

# Analisis kualitatif atas Transaksi.
@ Analisis kuantitatif atas Transaksi.
@ Analisis kewajaran nilai Transaksi.

Kesimpulan

Atas dasar analisis pendapat kewajaran
yang dilakukan atas Transaksi, maka KJPP
SRR berkesimpulan bahwa Transaksi adalah
Wajar.

8

8) KIPP SRR is responsible for the
Transaction Fairness Opinion Report and
its conclusions.

h) KJPP SRR has obtained information

regarding the terms and conditions of

agreements related to the Transaction
from the Company.

i) The Transaction Fairness Opinion Report
is prepared based on market and
economic conditions, general business
and financial conditions, as well as
government regulations as of the
effective date of the Transaction
Fairness Opinion Report.

j) The fulfilment of all conditions and
obligations of the Company and all
parties involved in the Transaction.

k) Transaction is carried out in accordance

with the procedures and within the

timeframe stipulated in the documents
related to the Transaction, as well as
other matters informed by the

Company's management.

I) There are no material changes from the
date of the proposed Transaction to the
date of issuance of this Transaction
Fairness Opinion Report.

Methodology and  Procedures for

Preparing Transaction Fairness Opinion

Report

Methodologies and procedures that are

implemented related to the Transaction

are:

#  Oualitative analysis of the Transaction.

#  Ouantitative analysis of the
Transaction.

# Fairness analysis of the Transaction
value.

. Conclusion

On the basis of fairness opinion analysis on
the Transaction, KJPP SRR concludes that
the Transaction is Fair.

te
Page 10 OCR 0.946
IV. INFORMASI TAMBAHAN / ADDITIONAL INFORMATION

Para Pemegang Saham yang memerlukan Any Shareholder who reguires additional
informasi lebih lanjut dapat menghubungi information may contact the Company during
Perseroan pada jam kerja Perseroan melalui detail office hours with the following details:

sebagaimana tersebut di bawah ini:

PT ASTRA INTERNATIONAL Tbk
Menara Astra Lt. 59, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 5-6, Jakarta 10220
E-mail: investor@ai.astra.co.id
U.p. / Attn.: Corporate Secretary
Telepon / Telephone: (021) 508 43 888

Hormat kami, / Yours faithfully,
Direksi / Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.9 MB
Published2 May 2025
Pages10
Characters24,352
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASTRA INTERNATIONAL Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.3 ×6
possible person Johannes Loman p.4
possible person Rudy : Handoko p.4
possible person Zulkifli Zaini p.6
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×3
unresolved org PT Sedaya Multi Investama p.2 ×4
unresolved org PT SEDAYA MULTI INVESTAMA Riwayat Singkat SMI SMI p.3
unresolved person Rukmasanti Hardjasatya · Notaris p.3 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.3 ×2
unresolved person Wiwik Condro · Notaris p.3 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH. p.3
unresolved org Minister of Law p.3 ×2
unresolved org Ministry of Law and Human Rights p.3
unresolved org PT Arya Kharisma p.4
unresolved org PT BANK JASA JAKARTA Riwayat Singkat BJJ BJJ p.4
unresolved person Andjar Djarkasih · Notaris p.5 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik p.5
unresolved org Menteri Kehakiman Nomor Y.A. p.5
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.5 ×3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-AH. p.5
unresolved org Minister of Justice p.5
unresolved org Ministry of Law p.5
unresolved org Welab Sky Limited p.5 ×4
unresolved org PT Widya Raharja Dharma p.6 ×2
unresolved person Suparno Djasmin. E. Penjelasan p.7 ×5
unresolved person Suparno Djasmin. E. Explanations p.7
unresolved org KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan p.7 ×2
unresolved org KJPP Suwendho Rinaldy p.7 ×2
unresolved org KJPP SRR p.7 ×14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 560 ms 13 Sep 2026 15:23
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'A. Object of the Transaction'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'A. Object of the Transaction',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result