Skip to content
Back to announcement

20250502_TBLA_Penyampaian Bukti Iklan_31881289_lamp1.pdf

Other Text extracted TBLA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                              PENGUMUMAN
                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                       PT TUNAS BARU LAMPUNG Tbk.

PT Tunas Baru Lampung Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh
Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 10 Juni 2025
Waktu        : Pukul 14.00 WIB - selesai
Tempat       : Hotel Westin - Ruang Padang
               Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-22 A, RT 2/RW 5
               Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi
               Jakarta Selatan 12940

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 7 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal
17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK 15/2020”), maka pemanggilan RUPST akan dilakukan pada hari Senin,
tanggal 19 Mei 2025 melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan
(https://tunasbarulampung.com) dan situs web penyedia E-RUPS melalui aplikasi
eASY.KSEI.

Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPST adalah Pemegang Saham yang
namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Biro Administrasi Efek
Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora dan/atau Pemegang Saham dalam penitipan
kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Jumat, tanggal 16 Mei 2025
sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Pemegang Saham yang berhak mengusulkan mata acara RUPST adalah Pemegang Saham
yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Pasal 16 POJK 15/2020, dan wajib
menyampaikan secara tertulis usulan mata acara RUPST kepada Direksi Perseroan
selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan RUPST, yaitu pada hari
Senin, tanggal 12 Mei 2025.

Bagi Pemegang Saham yang tidak dapat menghadiri RUPST Perseroan, Pemegang Saham
dapat memberikan kuasa (i) melalui formulir surat kuasa yang tersedia pada situs web
Perseroan (https://tunasbarulampung.com) atau pada kantor Biro Administrasi Efek
Perseroan yang beralamat di Rukan Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F 3 No.
5, Kelapa Gading, Jakarta Utara, selama jam kerja pada setiap hari kerja, atau (ii) secara
elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang dapat diakses di situs resmi KSEI, dengan syarat
pemberian kuasa tersebut di atas wajib dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja
sebelum tanggal RUPST, yaitu pada hari Kamis, tanggal 5 Juni 2025.
Page 2
Keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian kuasa kehadiran dan hak suara
akan disampaikan pada saat pemanggilan RUPST.


                               Jakarta, 2 Mei 2025
                          PT Tunas Baru Lampung Tbk.
                                     Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published2 May 2025
Pages2
Characters2,772
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TUNAS BARU LAMPUNG Tbk. p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result