Back to announcement
20250502_BNTT_Pemberitahuan Penundaan//Pembatalan RUPO//RUPSU_31881262_lamp1.pdf
Other Text extracted BNTTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.934
mr GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR Kupang, 30 April 2025 Nomor : 900/1/AP1.1 Sifat : Segera Hal : Perubahan Jadwal RUPS Tahunan Tahun Buku (TB) 2024 dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 Kepada Pit. Direktur Utama PT Bank NTT di- Kupang Menindaklanjuti amanat : a) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseoran Terbatas, b) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, c) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, d) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PT Bank NTT, e) Tindak lanjut atas RUPSLB Bank NTT tanggal 16 November 2024, f) Sehubungan dengan surat sebelumnya Nomor BU.400.14.1.4/53/Ap/2025 bahwa tanggal 7 Mei 2025 yang sedianya akan dilaksanakan RUPS Tahunan Tahun Buku (TB) 2024 dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025, dikarenakan Para Pemegang Saham harus memfasilitasi sejumlah kegiatan di Kabupaten/Kota maka kegiatan dimaksud diundur pelaksanaannya, Sehingga diharapkan Saudara menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPS Tahunan TB. 2024) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Bank NTT yang dilaksanakan pada : - Hari/ Tanggal 1 Rabu, 14 Mei 2025 - Waktu : - 09.00 — 10.30 WITA (RUPS Tahunan TB. 2024) - 10.30 — 12.00 WITA (RUPSLB Tahun 2025) - Tempat » Aula Fernandez lantai 4 Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur - Pemimpin RUPS : Gubernur NTT selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank NTT - PesertaRUPS : Pemegang Saham Seri A dan Seri B, Pengurus PT Bank NTT, Notaris, KAP, dan Panitia yang bertugas A. Agenda RUPS Tahunan TB. 2024 : 1. Laporan pertanggungjawaban kinerja keuangan Tahun Buku 2024 oleh Dewan Direksi dan laporan pertanggungjawaban Dewan Komisaris atas pelaksanaan fungsi pengawasan tahun buku 2024 dan penetapan pembagian laba bersih tahun buku 2024. 1 Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.953
2. Laporan Rencana Bisnis Bank, Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Buku 2025 - 2027, Recovery Plan (Rencana Pemulihan Tahun 2025), termasuk Pembagian Dividen dan Penyisihan Biaya Jasa Produksi Tahun Buku 2025 Penawaran saham seri A dan pengesahan rencana tambahan setoran modal untuk tahun buku 2025 4. Pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris oleh RUPS untuk persetujuan penambahan setoran modal tahun buku 2025 dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya 5. Lain-lain » B. Agenda RUPS Luar Biasa Tahun 2025 : 1. Perpanjangan masa jabatan Pit. Direktur Utama dan Pit. Direktur Kredit PT Bank NTT 2. Penentuan Komisaris dan Direksi PT Bank NTT 3. Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) membantu pemegang saham pengendali dan para pemegang saham untuk proses pengisian Jabatan Pengurus (Komisaris dan Direksi) 4. Merubah keputusan RUPSLB tanggal 16 November 2024 tentang Direktur Kredit berasal dari Bank Jatim sesuai Share Holders Agreement (SHA) pasal 7 ayat 4 Demikian penyampaian ini, untuk dipersiapkan dengan sebaik-baiknya dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Atas perhatian dan pelaksanaannya di ucapkan terima kasih. Tembusan disampaikan kepada : 1. Kepala Otoritas Jasa Keuangan Nusa Tenggara Timur di Kupang: 2. Dewan Komisaris PT Bank NTT di Kupang, 3. Anggota Dewan Direksi PT Bank NTT di Kupang. Dipindai dengan CamScanner
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Pit.
· Direktur Utama
p.1
unresolved
org
PT Bank NTT
p.1 ×10
unresolved
org
Menteri Dalam Negeri
p.1
unresolved
org
Milik Daerah
p.1
unresolved
—
Gubernur NTT
· Pemegang Saham Pengendali
p.1
unresolved
org
Bank Jatim
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.