Skip to content
Back to announcement

ESG2024-BJTM.pdf

Other Text extracted BJTM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                         064/13/CSE/CMAI/Srt

 Nama Perusahaan                     Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk

 Kode Emiten                         BJTM

 Lampiran                            2

 Perihal                             Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG

Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor 064/234/DIR/CSE/Srt, Dengan ini Perseroan Menyampaikan
Laporan Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2024 sampai dengan 31
Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris

Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)

Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 30 April 2025

Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.bankjatim.co.id/en/investor-relations/financial-performance pada tanggal 30 April 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)



A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)

Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
 E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

 Laporan Emisi GRK Konsolidasi?                                                  Tidak

 Batasan Organisasi                                                     Operasional/Finansial


 Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
                                                                                 Tidak
 laporan ini?




                            Name                                        Total Emisi (tCO2e)


 Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan


  Emisi langsung dari pembakaran stasioner                                       0

  Emisi langsung dari pembakaran bergerak                                     342,34

  Emisi langsung dari proses pengolahan                                          0

  Emisi fugitive langsung                                                        0

  Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
                                                                                 0
  Forestry (LULUCF)

  Total Emisi Langsung (Scope 1)                                              342,34
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli



 Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
                                                                        2.579,84
 diimpor/dibeli


 Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
                                                                           0
 diimpor/dibeli (diluar listrik)


 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2)                                   2.579,84


Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi


 Transportasi dan distribusi hulu                                          0

 Perjalanan dinas                                                        172,65

 Transportasi dari klien dan pengunjung                                    0


 Transportasi dan distribusi hilir                                         0


 Perjalanan Karyawan                                                       0



Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan


 Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
 termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak                      0
 langsung

 Pembelian Barang dan Jasa                                                 0

 Capital equipment/goods                                                   0


 Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional                         0


 Aset Sewaan hulu                                                          0



Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan


 Investasi                                                                 0

 Penggunaan produk yang dijual                                             0

 Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual                             0

 Waralaba hilir                                                            0

 Aset Sewaan Hilir                                                         0


 Pengolahan produk yang dijual                                             0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya

 Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya                                          0

 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3)                                                172,65

Total Emisi GRK (Scope 1 and 2)                                                  2.922,18

Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3)                                               3.094,83

Offsets/Credits                                                                        0

Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh)                                     0



                                           Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
 E-02   Intensitas Emisi GRK                                                                    0,35
                                           pendapatan Perusahaan Tercatat
                                           Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
                                                                                              2.762,146
                                           langsung (kWh or J)
                                           Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
 E-03   Konsumsi Energi listrik                                                                  0
                                           tidak langsung (kWh or J))

                                           Total konsumsi energi (kWh or J)                   2.762,146


 E-04   Konsumsi Air                       Total konsumsi air (m3)                             30.772


 E-05   Limbah yang dihasilkan             Total limbah yang dihasilkan (ton)                    0



 E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
 Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero?                Tidak
 Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
                                                                                null
 dipublikasi?
 Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
 pencapaian target Net zero emission Perusahaan.

  Tidak Ada


 E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
 Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi?                          Tidak
                                                                                0%
 Target pengurangan emisi GRK
                                                                                0 (tCO2e)
 Tahun target untuk penurunan emisi GRK?                                        null



Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?


Ya

Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.

Penjelasan:
Page 4
Tidak Ada




B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Kesetaraan Gender


                                         Laki-Laki                                          Perempuan
 Level Jabatan
                         Jumlah pegawai         Persentasi pegawai        Jumlah pegawai          Persentasi pegawai

 Entry-level             3.612                  49.76 %                   2.312                  31.85 %

 Mid-level               530                    7.3 %                     449                    6.19 %

 Senior-level            200                    2.76 %                    131                    0.18 %

 Executive-level         100                    1.38 %                    43                     0.59 %

 Total Pegawai           4.442                  61.19 %                   2.817                  38.81 %


S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur

                                                          Level Jabatan
 Rentang Usia            Entry-level              Mid-level            Senior-level         Executive-level   Jumlah
 (tahun)                                                                                                      Pegawai
                   Laki-Laki     Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan


 18-25             371           757        0             0       0            0            0       0         1.128

 25-35             1.594         1.031      125           46      5            0            1       0         2.802

 35-45             1.336         490        334           271     139          65           24      13        2.672

 45-55             276           31         64            120     46           43           54      18        652

 >55               35            3          7             12      10           23           21      12        123


S-03 Tingkat Pergantian Pegawai

                                         Jumlah Pegawai (dalam tahun                Percentage Pegawai (dalam tahun
                                                 pelaporan)                                   pelaporan)
 Jumlah Pegawai
 resign/Pemutusan Hubungan             116 Pegawai                                  1,6 %
 Kerja
 Jumlah Pegawai Baru/pengganti         73 Pegawai                                   1%


S-04 Jumlah Pegawai Sementara

                                         Jumlah Pegawai (dalam tahun                Percentage Pegawai (dalam tahun
                                                 pelaporan)                                   pelaporan)
 Jumlah Pegawai perusahaan
 yang dipegang oleh kontraktor         2.030 Pegawai                                28 %
 dan/atau konsultan


S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Page 5
  Rata-rata jam pelatihan per
                                  Jumlah pegawai yang ikut serta       Persentase jumlah pegawai yang
    pegawai dalam tahun
                                    dalam program pelatihan             ikut serta dalam pelatihan (%)
          Pelaporan

82 jam/pegawai                   5.200                                 71 %


S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja



                                                    Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
 Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
                                                      cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)

11                                                 0%


S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia


Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
                                                 0
                   Pelaporan



Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja

S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
                                                                              Ya
non-diskriminasi?
 Bank Jatim senantiasa memastikan bahwa tidak terdapat insiden terkait diskriminasi di seluruh aktivitas
 operasional Bank. Penerapan kesetaraan atau non-diskriminasi tidak hanya berlaku di internal Bank, tetapi
 juga diterapkan di kalangan eksternal, seperti nasabah, pemasok, masyarakat di sekitar operasional
 perusahaan, dan sebagainya. Komitmen dalam menegakkan sikap non-diskriminatif atau perlakuan setara
 oleh Bank Jatim pada dasarnya untuk mewujudkan harkat dan martabat serta rasa hormat untuk semua,
 serta dalam rangka mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi. Komitmen Bank Jatim dalam menerapkan
 prinsip non diskriminasi di lingkungan kerja telah tertuang dalam KPA Human Capital. Bank Jatim
 senantiasa mematuhi UndangUndang Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention No. 111
 Concerning Discrimination in Respectof Employment and Occupation (Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi
 dalam Pekerjaan dan Jabatan), serta Panduan Kesetaraan dan Non Diskriminasi di Tempat Kerja di
 Indonesia (Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI).

S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia?                Ya

 Khusus terkait penegakkan hak asasi manusia, telah diatur dalam KPA Human Capital. Kebijakan tersebut
 mengatur tentang rencana strategis Human Capital yang searah dengan visi dan misi Bank yang telah
 tertuang dalam Rencana Bisnis Bank. Dalam kebijakan tersebut sekurangnya mengatur tentang pemenuhan
 hak SDM, perilaku saling menghargai, pemberian kesempatan untuk meningkatkan kompetensi SDM,
 bersikap non-diskriminatif, implementasi dan evaluasi budaya kerja, evaluasi kinerja pegawai serta
 melakukan proses perbaikan berkelanjutan, penerapan tata kelola dalam pemberian remunerasi dan
 terdapat aktivitas Work Life Balance sebagai kegiatan penyeimbang antara pekerjaan utama dengan tempat
 untuk menyalurkan hobi guna memberikan dampak positif pada pencapaian target perusahaan. Atas
 komitmen Bank Jatim dalam menegakkan hak asasi manusia, maka sepanjang tahun 2024 tidak terjadi
 insiden terkait hak asasi manusia yang dihadapi oleh Bank.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
                                                                              Ya
pekerja paksa?
 Diisi dengan Bahasa Indonesia


 Bank Jatim berkomitmen penuh tidak mempekerjakan pekerja anak dan menjalankan praktik kerja paksa
 sesuai dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Atas komitmen tersebut,
 Bank Jatim menetapkan kebijakan yang jelas tentang usia minimal karyawan maupun jam kerja karyawan.
 Usia minimal karyawan Bank Jatim adalah 21 tahun. Hal ini telah diatur dalam SOP Rekrutmen dan Seleksi
 No. 061/03/57/DIR/HCP/KEP Tanggal 06 Desember 2023. Sementara itu, jam kerja yang telah disepakati
 adalah 8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja
Page 6
 dalam 1 (satu) minggu, sesuai dengan pasal 77, Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang
 Ketenagakerjaan. Pengaturan jam kerja Bank Jatim telah diatur
 dalam Surat Keputusan Direksi No: 062/03/34/DIR/HCP/KEP tanggal 24 Mei 2023 tentang SOP Punishment
 Pegawai dan Surat Edaran No: 063/04/51/HCP/SE tanggal 13 Juni 2024 tentang Petunjuk Teknis
 Kompensasi. Pengaturan yang tegas tentang usia karyawan dan jam kerja merupakan kepatuhan Bank
 Jatim terhadap undangundang ketenagakerjaan dan ketentuan internal Perusahaan. Penetapan usia
 minimal karyawan sebagai wujud Bank Jatim dalam mendukung penghapusan pekerja anak selaras dengan
 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention No. 138
 Concerning Minimum Age for Admission to Employment (Konvensi ILO Mengenai Usia Minimum Untuk
 Diperbolehkan Bekerja), dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2000 tentang
 Pengesahan ILO Convention No. 182 Concerning The Prohibition and Immediate Action for The Elimination
 of The Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO No. 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera
 Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak). Sementara itu, pemberlakuan jam kerja
 dengan batasan waktu yang jelas sehingga tidak terjadi kerja paksa sejalan dengan Undang-Undang
 Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1999 Tentang Pengesahan ILO Convention No. 1
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
 Lingkungan kerja yang layak dan aman merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan
 produktivitas dan kesejahteraan bagi para pegawai. Setiap pegawai berhak untuk mendapatkan rasa aman
 dan nyaman di tempat kerja baik segi fisik maupun psikologis. Oleh karenanya, Bank Jatim senantiasa
 berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang layak dan aman bagi pegawai dengan menerapkan
 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Dengan lingkungan kerja yang layak dan aman, pegawai dapat
 menjalankan pekerjaan dan tanggung jawabnya dengan aman. Bank Jatim meyakini bahwa penerapan K3
 yang optimal akan mendorong produktivitas karyawan yang kemudian akan memberikan dampak positif
 terhadap peningkatan kinerja perusahaan. Penerapan K3 Bank Jatim telah sesuai dengan kaidah
 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mengacu pada sejumlah regulasi yang berlaku di Indonesia
 antara lain:
 1. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
 2. Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
 3. Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
 5. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit yang Timbul Akibat Hubungan Kerja
 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 48Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan
 dan KesehatanKerja Perkantoran
 Penerapan K3 wajib dipatuhi oleh seluruh karyawan dan seluruh pemangku kepentingan yang berada di
 wilayah operasional Bank Jatim. Dalam mewujudkan lingkungan kerja yang layak dan aman, Bank Jatim
 telah memiliki kebijakan internal yang berkaitan dengan K3 di antaranya Peraturan tentang Pelaksanaan
 Simulasi Kejadian Kebakaran, simulasi apabila
 terjadi gempa dan pelatihan BCM kepada pegawai kantor pusat.


Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
                                                                          Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?

 Wujud komitmen Bank untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan diwujudkan
 melalui program TJSL. Penyelenggaraan program TJSL melalui Program BankJatim Peduli dengan fokus 4
 (empat) bidang kegiatan yaitu Pendidikan, Budaya, Kesehatan, serta Sosial Lainnya. Program TJSL yang
 telah dilaksanakan Bank Jatim merupakan upaya Bank dalam memberikan dukungan terhadap Tujuan
 Pembangunan
 Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs).

 https://www.bankjatim.co.id/id/bankjatim-peduli/program


C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)


 G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Page 7
 Tipe Manajemen
                          Jumlah              Laki-laki           Perempuan              Pihak Independen
   Perusahaan

Komisaris           0                     4                   0                      3
Direksi             0                     6                   1                      0


 G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan



                                    Jumlah rapat dewan (di tahun    Rata-rata persentase kehadiran
                                             pelaporan)          direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
                                    20                             100 %
dewan

Jumlah kehadiran komisaris ke
                                    17                             100 %
rapat dewan




 Kebijakan mengenai manajemen lainnya

G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
                                                                            Tidak
The Board dan CEO?

 Tidak Ada

G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
                                                                             Ya
komisaris
 Penilaian Kinerja Direksi Evaluasi kinerja Direksi yang dilakukan oleh Pemegang Saham diselenggarakan di
 dalam proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penilaian yang dilakukan berdasarkan pencapaian
 indikator kinerja kunci (KPI) yang telah disetujui sebelumnya oleh Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan
 Direksi. Pencapaian kinerja Direksi dilakukan oleh Dewan Komisaris selanjutnya dilaporkan kepada
 pemegang saham melalui RUPS.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
                                                                             Ya
komisaris
 Bank Jatim senantiasa berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pegawai untuk
 mengembangkan pengetahuan dan kompetensinya. Bank Jatim menyadari pendidikan dan pelatihan
 merupakan salah satu upaya Bank Jatim dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, kompeten
 dan berkualitas. Dengan memiliki SDM yang terampil, kompeten, dan berpengetahuan luas, Bank Jatim
 dapat memberikan layanan yang lebih baik, lebih inovatif, dan lebih efisien, yang pada akhirnya akan
 mendukung pencapaian tujuan strategis Bank. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan Bank Jatim telah
 tertuang pada SK Direksi No. 062/03/05/DIR/HCP/KEP Tanggal 01 Februari 2023 Perihal SOP Pendidikan
 dan Pelatihan.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
                                                                             Tidak
komisaris
 Diisi dengan Bahasa Indonesia


 Dalam proses nominasi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim, telah disusun kebijakan terkait
 pemilihan/penggantian anggota Dewan Komisaris dan Direksi yaitu Sistem dan
 Prosedur Pemilihan dan/atau Penggantian Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi. Kebijakan ini
 disusun dan disesuaikan berdasarkan peraturan yang terkait dengan Perseroan diantaranya POJK No.
 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Peraturan
 terkait lainnya tentang tata cara pemilihan/
 pergantian anggota Dewan Komisaris/Direksi. Tujuan penyusunan kebijakan pemilihan dan/atau pergantian
 Anggota Dewan Komisaris dan DIreksi ini adalah sebagai pedoman dalam proses pemilihan/penggantian
 Anggota Dewan Komisaris sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta untuk memastikan penerapan tata
 kelola perusahaan yang baik tetap dilakukan dalam setiap proses nominasi/pemilihan anggota Dewan
 Komisaris. Proses nominasi/pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi diusulkan kepada RUPS dengan
 memperhatikan rekomendasi dari melalui Komite Remunerasi dan Nominasi. adapun tahapan nominasi
Page 8
 tersebut antara lain sebagai berikut:
 1. Pengumuman penerimaan lowongan calon anggota Komisaris dan/atau Direksi.
 2. Seleksi administratif.
 3. Pelaksanaan assessment oleh lembaga Independen yang ditunjuk.
 4. Evaluasi hasil assessment.
 5. Wawancara akhir.
 6. Pelaksanaan Uji Kemampuan danKepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
 7. Pengangkatan calon terpilih pada RUPS.

 Usulan dan rekomendasi Dewan Komisaris kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dapat berupa:
 1. Persetujuan struktur, skala, bentuk dan besaran remunerasi; atau
 2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan struktur, skala, bentuk dan besaran
 remunerasi.

G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
                                                                              Ya
korupsi?
 Kode Etik Bank Jatim Diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
 Tbk Nomor: 063/03/30/DIR/HCP/KEP tanggal 29 Februari 2024 tentang Standard Operating Procedur
 (SOP) Perilaku, Etika Kerja Dan Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Implementasi
 Kode Etik merupakan suatu keharusan yang arahnya adalah menjadikan tata kelola sebagai budaya
 perusahaan yang terukur melalui pedoman perilaku serta etika kerja dan bisnis. Kode Etik merupakan
 referensi utama tentang sikap atau tindakan yang wajib dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan lnsan
 Bank Jatim dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di lingkungan Bank Jatim. Artinya pengurus dan
 pegawai wajib tunduk dan patuh terhadap kode etik yang ada di Bank Jatim. Ruang lingkup Kode Etik
 meliputi:
 1. Hubungan Perusahaan dengan Stakeholders, misalnya: pedoman untuk organ Bank dan seluruh
 pegawai.
 2. Perilaku Lingkungan internal (Dewan Komisaris, Direksi, dan pegawai) dengan lingkungan eksternal
 misalnya benturan kepentingan, pemberian dan penerimaan hadiah dan donasi, kepatuhan terhadap
 peraturan dan kerahasiaan informasi.

 https://www.bankjatim.co.id/id/tata-kelola-perusahaan/kode-etik

G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
                                                                              Ya
Pemegang Saham?
 Menunjuk Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Kembali Keputusan Rapat PT Bank
 Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Nomor 107 Tanggal 30 Oktober 2024, Pasal 5 ayat (2) Anggaran
 Dasar Perseroan menyebutkan hak pemegang saham sebagai berikut
 1. Saham seri A adalah saham yang memberikan hak khusus kepada pemegangnya dalam kuorum
 kehadiran dan persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud Pasal 14 Anggaran Dasar untuk:
 a            Menghadiri dan menyetujui pengangkatan, pemberhentian dan persetujuan pengunduran diri
 .Direksi dan Dewan Komisaris.
  b           Menghadiri dan menyetujui perubahan anggaran dasar pengeluaran efek bersifat ekuitas atau
  .perubahan modal ditempatkan dan disetor.
   c          Menghadiri dan menyetujui penyetoran saham dalam bentuk benda selain uang, baik benda
   .berwujud maupun benda tidak berwujud.
    d         Menghadiri dan menyetujui penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan serta
    .pengajuan permohonan agar Perseroan dinyatakan pailit dan pembubaran Perseroan.
     2. Kecuali hak-hak khusus sebagaimana tersebut dalam ayat (2) huruf a pasal ini, pemegang saham seri B
     mempunyai hak yang sama.Selain itu, Pemegang Saham juga memiliki hak untuk Persetujuan remunerasi
     anggota Direksi dan Dewan Komisaris serta mengusulkan mata acara RUPS. Sepanjang dalam anggaran
     dasar tidak ditetapkan lain, maka pemegang saham Seri A dan pemegang saham Seri B mempunyai hak
     yang sama dan setiap 1 (satu) saham memberikan 1 (satu) hak suara.

G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
                                                                              Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
 Diisi dengan Bahasa Indonesia

 Sesuai ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi
 Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, Benturan Kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan
 ekonomis perusahaan terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan
 komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud.
Page 9
 Salah satu upaya untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan adalah semua pihak baik karyawan
 maupun Pemimpin perusahaan harus mematuhi kode etik yang telah ditetapkan dan menghindarkan dari
 kegiatan yang dapat menyebabkan benturan kepentingan. Bank Jatim memiliki aturan mengenai Benturan
 Kepentingan yang diatur secara rinci dalam SK Direksi Nomor: 063/03/68/DIR/KPT/KEP tanggal 29 April
 2024 tentang Standard Operating Procedure (SOP) Benturan Kepentingan. SOP ini dirancang untuk
 memastikan bahwa seluruh tindakan dan keputusan yang diambil oleh karyawan dan manajemen Bank
 Jatim tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi yang dapat bertentangan dengan kepentingan Bank Jatim.
 Selain itu, SOP ini bertujuan untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek
 operasional Bank Jatim, serta untuk mencegah potensi konflik kepentingan yang dapat merugikan Bank
 Jatim dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan adanya pedoman yang jelas ini, diharapkan seluruh
 pihak yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan
 kepentingan Bank Jatim di atas kepentingan pribadi.




D. Lain-lain


 Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG


                                                                            Halaman di Laporan
   Kinerja       Kode                   Nama Metrik
                                                                           Keberlanjutan/Tahunan
                E-01     Laporan Emisi Gas Rumah Kaca              16

                E-02     Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca           16

                E-03     Konsumsi Energi Listrik                   131

                E-04     Konsumsi Air                              133
Lingkungan
                E-05     Limbah yang Dihasilkan                    137
                         Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
                E-06                                               0
                         Target Net Zero Emission

                         Komitmen Perusahaan untuk
                E-07                                               0
                         mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

                S-01     Kesetaraan Gender                         143
                         Pegawai Berdasarkan Gender dan
                S-02                                               143
                         Kelompok Umur
                S-03     Tingkat Pergantian Pegawai                146

                S-04     Jumlah Pegawai Sementara                  155

                S-05     Pelatihan dan Pengembangan Pegawai        146

                S-06     Jumlah Kecelakaan Kerja                   160
                         Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
                S-07                                               170
                         Manusia
Sosial                   Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
                S-08                                               11
                         Non-diskriminasi

                S-09     Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia      170

                         Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
                S-10                                               154
                         Pekerja Paksa

                         Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
                         Keselamatan Kerja serta Lingkungan
                S-11                                               160
                         Kerja yang Aman dan Layak diberikan
                         Kepada Seluruh Karyawan

                S-12     Pencegahan Konflik Kepentingan            162
Page 10
                                   Keberagaman Manajemen dan
                       G-01                                                 416
                                   Independensi
                                   Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
                       G-02                                                 370
                                   Rapat Dewan
                                   Kebijakan Pemisahan Chairman of the
                       G-03                                                 0
                                   Board dan CEO
                                   Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
                       G-04                                                 394
                                   Komisaris
                                   Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola            G-05                                                 116
                                   Komisaris

                       G-06        Kriteria Khusus Pemilihan Dewan          378

                       G-07        Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi          509

                                   Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
                       G-08                                                 348
                                   Pemegang Saham

                       G-09        Pencegahan Konflik Kepentingan           287




 Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga



   Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan

    X   Ya             Tidak


             X   GRI

                 TCFD

                 CDP

                 IFRS S1

                 IFRS S2

             X   SASB

             X   Others, please specify


        P O J K
        5     1

   Assurance dan validasi pihak ketiga

    X   Ya




             Nama pihak ketiga                          Lingkup pekerjaan


 PT Kharisma Integrasi Manajemen                 Verifikasi laporan keberlanjutan
          (KIM Consult)



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 11
Fenty Rischana K

Corporate Secretary




Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Jl Basuki Rachmad 98-104 Surabaya
Telepon : (031) 5310090-99 ext.463, Fax : (031) 5310838, www.bankjatim.co.id



Nama Pengirim                     Fenty Rischana K

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 01-05-2025 13:15

Lampiran                          1. scan0125.pdf


                                  2. SR 2024 BJTM (e-reporting).pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk yang tidak memerlukan tanda
  tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bank Pembangunan Daerah Jawa
              Timur Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            064/13/CSE/CMAI/Srt

 Issuer Name                          Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk

 Issuer Code                          BJTM

 Attachment                           2

 Subject                              Submission of Sustainability Report

Referring to the Annual Report Report Number 064/234/DIR/CSE/Srt , with this The Company hereby submit
Sustainability Report 2024 for the period of 01 January 2024 to 31 December 2024 in Indonesia dan Inggris


Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)

The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 30 April 2025

The information referred above has been published on the Company’s website
https://www.bankjatim.co.id/en/investor-relations/financial-performance at 30 April 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)




A. Environmental Performance

The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
 E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report

 Consolidated GHG Emission Report?                                                   No

 Organizational Boundaries                                                  Operasional/Finansial



 Any subsidiaries that are not included in the report?                               No




                              Name                                          Total emission (tCO2e)


 Category 1: Direct GHG emissions and removals


  Direct emissions from stationary combustion                                         0

  Direct emissions from mobile combustion                                          342,34

  Direct emissions from processes                                                     0

  Direct fugitive emissions                                                           0

  Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
                                                                                      0
  Forestry (LULUCF)

  Total Direct Emissions (Scope 1)                                                 342,34
Page 13
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy



 Indirect emissions from imported/purchased electricity
                                                                           2.579,84
 consumption


 Indirect emissions from imported/purchased network energy
                                                                               0
 consumption (excluding electricity)


 Total Indirect Emissions (Scope 2)                                        2.579,84


Category 3: Indirect GHG emissions from transportation


 Upstream transport and distribution                                           0

 Business travels                                                           172,65

 Transportation of clients and visitors                                        0


 Downstream transportation and distribution                                    0


 Employee commuting                                                            0



Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization



 Energy related activities not included in direct emissions and
                                                                               0
 energy indirect emissions

 Purchased goods and services                                                  0

 Capital equipment/goods                                                       0


 Waste generated in operations                                                 0


 Upstream leased assets                                                        0



Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization


 Investments                                                                   0

 Use of sold products                                                          0

 End of life treatment of sold products                                        0

 Downstream franchises                                                         0

 Downstream leased assets                                                      0


 Processing of sold products                                                   0
Page 14
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources


 Other indirect emissions or removals                                                   0

 Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                                  172,65

Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                               2.922,18

Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3)                                            3.094,83

Offsets/Credits                                                                         0

REC Purchases (kWh)                                                                     0



                                            Total scope 1 and 2 emissions produced per
 E-02    GHG Emissions Intensity                                                                 0,35
                                            revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
                                            Total amount of energy directly consumed
                                                                                               2.762,146
                                            (kWh or J)
                                            Total amount of energy indirectly consumed
 E-03    Electricity Consumption                                                                  0
                                            (kWh or J)

                                            Total energy consumption (kWh or J)                2.762,146


 E-04    Water Consumption                  Total water consumed (m3)                           30.772


 E-05    Waste Generation                   Total waste generated (ton)                           0



 E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
 Does the Company have a net zero emission target commitment?                  No

 What year is the Company’s net zero emission published target?                null

 Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
 achieving net zero emission target.

  None


 E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
 Does the Company commit to reducing GHG emission?                             Tidak
                                                                               0%
 What is the Company’s GHG emission reduction target?
                                                                               0 (tCO2e)
 Targeted year in achieving GHG reduction target?                              null



Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?




Yes
Page 15
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year


Bank Jatim is committed to continuously strive to reduce greenhouse gas emissions generated by its business
activities.This is because Bank Jatim is aware that the emissions generated can contribute to negative impacts
such as climate change and global warming. Efforts to reduce emissions generated include efficient use of lights,
lighting arrangements
in office spaces and buildings, turning off AC after working hours end, performing routine AC maintenance,
replacing lights with LEDs, and utilizing information technology for meetings as an alternative to reducing
emissions from the use of fuel oil.


B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Gender Diversity



                                         Men                                                      Women
 Job positions           Number of              Percentage of                                                Percentage of
                                                                          Number of employees
                         employees               employees                                                    employees
 Entry-level      3.612                       49.76 %                     2.312                         31.85 %

 Mid-level        530                         7.3 %                       449                           6.19 %

 Senior-level     200                         2.76 %                      131                           0.18 %

 Executive-level 100                          1.38 %                      43                            0.59 %

 Total Pegawai    4.442                       61.19 %                     2.817                         38.81 %


S-02 Employees Level by Gender and Age Group

                                                            Job levels
 Age group              Entry-level             Mid-level                Senior-level        Executive-level Number of
 (years)                                                                                                     employees
                      Men       Women         Men       Women          Men        Women          Men     Women


 18-25           371           757        0             0          0            0            0          0         1.128

 25-35           1.594         1.031      125           46         5            0            1          0         2.802

 35-45           1.336         490        334           120        139          65           24         13        2.672

 45-55           276           31         64            120        46           43           54         18        652

 >55             35            3          7             12         10           23           21         12        123


S-03 Employees Turnover

                                              Number of employees                                    Percentage
                                               (in reporting year)                               (in reporting year)

 Number of employees resigned         116 Employees                                  1,6 %


 Number of newly appointed
                                      73 Employees                                   1%
 Employees


S-04 Temporary Worker
Page 16
                                         Number of employees                    Percentage
                                          (in reporting year)               (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or            2.030 Employees                    28 %
consultants


S-05 Employee Training and Development


     Average training hour per
                                 Total employee attending company Percentage of employee attending
             employee
                                         training program          company training program (%)
        (in reporting year)

82 hours/employee                5.200                              71 %


S-06 Injury Rate


Frequency of work-related accidents of total
                                             Percentage of serious work-related accidents resulting in
                Employees
                                                serious and fatal injuries from total employees (%)
            (in reporting year)

11                                              0%


S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse


Number of incidents regarding human rights
                                           0
        abuse (in reporting year)



Company Policy Regarding Employees


S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
                                                                           Yes
non-discrimination?




S-09 Does the company has a policy regarding human rights?                 Yes




S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
                                                                           Yes
labor?



S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all            Yes
employees?



Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
                                                                           Yes
the community or registered non-profit organizations?
Page 17
C. Governance Performance


 G-01 Board Diversity and Independence


Type of Company       Number of seats    Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
     Board             on Company               Men             Women        Independent Party

Commissioners        0                    4                      0                  3
Directors            0                    6                      1                  0


 G-02 Board Meeting Attendance



                              Number of board meetings        Percentage of board meeting
                                 (in reporting year)         attendances (in reporting year)
Director Attendance to
                             20                             100 %
Board Meetings

Comissioner Attendance to
                             17                             100 %
Board Meetings



  Other governmental-related policy


G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
                                                                              No
Chairman of the Board and CEO?

  None

G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal?                 Yes

  The evaluation of the Board of Directors performance carried out by Shareholders is carried out in the
  General Meeting of
  Shareholders (GMS) process. The assessment is carried out based on the achievement of key performance
  indicators (KPIs) that
  have been previously approved by Shareholders, the Board of Commissioners, and the Board of Directors.
  The Board of Directors performance achievements are carried out by the Board of Commissioners and then
  reported to shareholders
  through the GMS

G-05 Does the company has a policy regarding board training and
                                                                              Yes
development?
  Bank Jatim is committed to providing equal opportunities for all employees to develop their knowledge and
  competencies. The Bank recognizes that education and training are essential. efforts to create excellent,
  competent, and high-quality human resources. By having skilled, knowledgeable, and capable employees,
  Bank Jatim can deliver better, more innovative, and more efficient services, ultimately supporting the
  achievement of the Bank strategic goals. The implementation of education and training at Bank Jatim is
  regulated under the Board of Directors Decree No. 062/03/05/DIR/HCP/KEP, dated February 1, 2023,
  regarding the Education and Training SOP.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
                                                                              No
re-election?
  to the selection/ replacement of members of the Board of
  Commissioners and Directors had been formulated, namely the
  System and Procedure for the Selection and/or Substitution
  of Members of the Board of Commissioners and Directors.
  This policy was prepared and adjusted based on regulations
  related to the Company including POJK No. 33/POJK.04/2014
  concerning the Board of Directors and Board of Commissioners
Page 18
 of Issuers or Public Companies and other related regulations
 regarding procedures for selecting/replacing members of the
 Board of Commissioners/Directors.
 The purpose of formulating this policy on the selection and/or
 replacement of members of the Board of Commissioners and
 the Board of Directors was to serve as a guide in the process of
 selecting/ replacing members of the Board of Commissioners
 in accordance with applicable regulations, as well as to ensure
 the implementation of good corporate governance in every
 process of nomination/ election of members of the Board of
 Directors Commissioner.
 The nomination/election process for the Board of
 Commissioners and the Board of Directors was proposed
 to the GMS by considering the recommendations from the
 Remuneration and Nomination Committee. The stages of the
 nominations included the following:
 1. Announcement of acceptance of vacancies for candidates
 for members of the Board of Commissioners and/or
 Directors.
 2. Administrative selection.
 3. Implementation of the assessment by the appointed
 Independent institution.
 4. Evaluation of assessment results.
 5. Final interview.
 6. Implementation of the Fit and Proper Test by the Financial
 Services Authority.
 7. Appointment of selected candidates at the GMS

 Proposals and recommendations from the Board of
 Commissioners to the General Meeting of Shareholders (GMS)
 can be in the form of:
 1. Approval of the structure, scale, form and amount of
 remuneration; or
 2. Giving power to the Board of Commissioners to determine
 the structure, scale, form and amount of remuneration.

G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
                                                                    Yes
corruption?
 The Code of Conduct of Bank Jatim is regulated under the Board
 of Directors Decree of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
 Tbk No. 063/03/30/DIR/HCP/KEP dated February 29, 2024,
 concerning the Standard Operating Procedure (SOP) on Conduct,
 Work Ethics, and Business Ethics of PT Bank Pembangunan Daerah
 Jawa Timur Tbk. The implementation of the Code of Conduct
 is a necessity aimed at establishing governance as a corporate
 culture, which is measured through guidelines on conduct, work
 ethics, and business ethics. The Code of Conduct serves as the
 primary reference for the attitudes and actions that Bank Jatim
 personnel must adhere to and those that must be avoided in their
 daily activities within the Bank Jatim environment. This means
 that management and employees must comply with and uphold
 the Code of Conduct enforced at Bank Jatim.
 The scope of the Code of Conduct includes:
 1. Company Relations with Stakeholders such as guidelines
 for the Bank organs and all employees
 2. Internal Environmental Behavior (Board of Commssioners,
 Board of Directors, and employees) with the external
 environment, for example conflicts of interest, giving and
 receiving gifts and donations, compliance with regulations,
 and confidentiality of information

 https://www.bankjatim.co.id/id/tata-kelola-perusahaan/kode-etik
Page 19
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
                                                                      Yes
shareholders?
 Please fill in English

 By regarding the Articles of Association of the Company
 based on the Deed of Restatement of Meeting Resolutions
 of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Number
 107 dated October 30, 2024, Article 5 paragraph (2) of the
 Articles of Association of the Company stipulated the rights of
 shareholders as follows
 a. Series A is shares which give special rights to their holders
 in the attendance and approval quorum as referred to in
 Article 14 of the Articles of Association for:
 1. Attending and approving the appointment, dismissal
 and approval of the resignation of the Directors and
 Board of Commissioners.
 2. Attending and approving changes in the articles of
 association for issuance of equity securities or changes
 in issued and paid up capital.
 3. Attending and approving stock deposits in the form of
 objects other than money, both tangible and intangible
 objects.
 4. Attending and approving the merger, consolidation,
 acquisition and separation and submission of an
 application so that the Company is declared bankrupt
 and the liquidation of the Company.
 b. Except for the special rights referred to in paragraph (2)
 letter a of article 5, holders of series B shares shall have the
 same rights.
 In addition, Shareholders also have the right to approve
 remuneration for members of the Board of Directors and Board
 of Commissioners and to propose agenda items for the GMS
 and propose holding a GMS in accordance with the ownership
 percentage requirements. As long as there is no other
 stipulation in the Articles of Association, series A shareholders
 & series B shareholders have the same rights and every 1 (one)
 share gives 1 (one) vote.



G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
                                                                      Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
 In accordance with the provisions in the Financial Services
 Authority Regulation Number 42/POJK.04/2020 concerning
 Affiliate Transactions and Conflict of Interest Transactions,
 a Conflict of Interest is the difference between the economic
 interests of a public company and the personal economic
 interests of members of the board of directors, members of
 the board of commissioners, major shareholders, or controllers
 who can be detrimental to the listed company in question.
 One effort to avoid conflicts of interest is that all parties,
 both employees and company leaders, must comply with the
 established code of ethics and avoid activities that could lead
 to conflicts of interest. Bank Jatim has regulations regarding
 Conflicts of Interest, which are detailed in Board of Directors
 Decree Number 063/03/68/DIR/KPT/KEP dated April 29,
 2024, regarding the Standard Operating Procedure (SOP)
 for Conflicts of Interest. This SOP is designed to ensure that
 all actions and decisions taken by Bank Jatim employees and
 management are not influenced by personal interests that may
 conflict with the interests of Bank Jatim. Additionally, this SOP
 aims to maintain integrity, transparency, and accountability in
 all operational aspects of Bank Jatim and to prevent potential
Page 20
 conflicts of interest that could harm Bank Jatim and other
 stakeholders. With this clear guideline, it is expected that all
 involved parties will carry out their duties responsibly and
 prioritize Bank Jatims interests over personal interests


D. Other


 Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics


                                                                        Pages in the Sustainability/Annual
   Kinerja        Kode                    Metric Name
                                                                                      Report
                 E-01      Greenhouse Gas Emission Report           16

                 E-02      Greenhouse Gas Emission Intensity        16

                 E-03      Electricity Consumption                  131

                 E-04      Water Consumption                        133
Environment
                 E-05      Waste Generated                          137
                           Company Commitment to Achieving Net
                 E-06                                               0
                           Zero Emission Target

                           Company Commitment to Reduce
                 E-07                                               0
                           Emission

                 S-01      Gender Equality                          143

                 S-02      Employees by Gender and Age Group        143

                 S-03      Employee Turnover Rate                   146

                 S-04      Number of Temporary Officers             155

                 S-05      Employee Training and Development        146

                 S-06      Number of Work Accidents                 160

                 S-07      Human Rights Violation Incidents         170

Social                     Sexual Harassment and/or Non-
                 S-08                                               11
                           Discrimination Policy

                 S-09      Policy on Human Rights                   170

                 S-10      Child Labor and/or Forced Labor Policy   154


                           Occupational Health and Safety Policy
                 S-11      and Safe and Secure Work Environment     160
                           are provided to all employees.

                 S-12      Corporate Social Responsibility          162
Page 21
                                  Management Diversity and
                    G-01                                                       416
                                  Independence
                                  Total Attendance of Directors and
                    G-02                                                       370
                                  Commissioners to Board Meetings
                                  Chairman of the Board and CEO
                    G-03                                                       0
                                  Separation Policy
                                  Board of Directors and Commissioners
                    G-04                                                       394
                                  Assessment Policy
                                  Board of Directors and Commissioners
Governance          G-05                                                       116
                                  Training Policy

                    G-06          Special Criteria for Election of the Board   378

                    G-07          Code of Ethics and/or Anti-Corruption        509

                    G-08          Fair Treatment Policy for Shareholders       348

                    G-09          Conflict of Interest Prevention Policy       287




Referenced International Standards and Third Party Verification



  Alignment with sustainability reporting framework

    X   Yes          No


              X   GRI

                  TCFD

                  CDP

                  IFRS S1

                  IFRS S2

              X   SASB

              X   Others, please specify


 P O J K
 5     1

  Third-party assurance and/or validation

   X    Yes




 Name of third-party service provider                     Scope of Work


 PT Kharisma Integrasi Manajemen                  Verifikasi laporan keberlanjutan
          (KIM Consult)



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 22
Fenty Rischana K

Corporate Secretary




Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Jl Basuki Rachmad 98-104 Surabaya
Phone : (031) 5310090-99 ext.463, Fax : (031) 5310838, www.bankjatim.co.id



Sender Name                        Fenty Rischana K

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      01-05-2025 13:15

Attachment                        1. scan0125.pdf


                                  2. SR 2024 BJTM (e-reporting).pdf


 This is an official document of Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk that does not require a signature as it
  was generated electronically by the electronic reporting system. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk is
                          fully responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published1 May 2025
Pages22
Characters59,843
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.8 ×2
possible — Fenty Rischana K · Corporate Secretary p.11 ×6
unresolved org Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×31
unresolved — Emisi langsung dari pembakaran stasioner p.1
unresolved — Emisi fugitive langsung p.1
unresolved — Total Emisi Langsung (Scope 1) p.1
unresolved org Bank Jatim p.5 ×42
unresolved org Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI p.5
unresolved org Menteri Kesehatan Republik Indonesia p.6
unresolved org Bank Jatim Diatur p.8
unresolved org Bank Jatim. Artinya p.8
unresolved org Bank Jatim. Ruang p.8
unresolved org Bank Jatim. Selain p.9
unresolved org PT Kharisma Integrasi Manajemen p.10 ×2
unresolved org Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk p.11 ×2
unresolved — Direct emissions from stationary combustion p.12
unresolved — Direct emissions from mobile combustion p.12
unresolved — Direct emissions from processes p.12
unresolved — Direct fugitive emissions p.12
unresolved — Total Direct Emissions (Scope 1) p.12
unresolved org Financial Services Authority p.18 ×2
unresolved org Bank Jatim. Additionally p.19
unresolved org Bank Jatims p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 2

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result