Skip to content
Back to announcement

20250430_BBMD_Laporan Informasi dan Fakta Material_31881000_lamp2.pdf

Other Text extracted BBMD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 190

Page 1

          
Page 2

          
Page 3
                                                                                         Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                                                    Corporate Governance Implementation Report 2024


Daftar Isi
A. Ringkasan Eksekutif / Executive Summary ..................................................................................... 3
B. Pelaksanaan Tata Kelola / Governance Implementation ............................................................... 4
     1. RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) / GMS (General Meeting of Shareholders) ............... 4
     2. Direksi / Board of Directors ...................................................................................................... 13
     3. Dewan Komisaris / Board of Commissioners ........................................................................... 33
     4. Nominasi dan remunerasi Direksi dan Komisaris / Nomination and Remunerations of BoD
     and BoC .......................................................................................................................................... 50
     5. Komite Audit / Audit Committee ............................................................................................. 63
     6. Komite Pemantau Risiko / Risk Oversight Committee ............................................................ 72
     7. Komite Remunerasi dan Nominasi / Remuneration and Nomination Committee................. 83
     8. ALCO / Asset Liability Committee............................................................................................. 95
     9. Komite Manajemen Risiko / Risk Management Committee................................................... 98
     10. Komite Pengarah Teknologi Informasi / Information Technology Steering Committee ..... 102
     11. Komite Kebijakan Perkreditan / Credit Policy Committee ................................................... 106
     12. Sekretaris Perusahaan / Corporate Secretary ...................................................................... 109
     13. Fungsi Kepatuhan / Compliance Function ............................................................................ 112
     14. Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan
     Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM) / Anti-Money Laundering,
     Countering the Financing of Terrosism, and Countering the Financing of Proliferation of
     Weapons of Mass Destruction .................................................................................................... 114
     15. Fungsi Audit Internal / Internal Audit Function .................................................................... 122
     16. Fungsi Audit Eksternal / External Audit Function ................................................................. 127
     17. Sistem Manajemen Risiko / Risk Management System ....................................................... 129
     18. Sistem Pengendalian Intern / Internal Control System ........................................................ 153
     19. Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait Dan Penyediaan Dana Besar / Provisions of Fund to
     Related Party and Large Exposure .............................................................................................. 156
     20. Rencana Strategis Bank / Bank Strategic Plan ..................................................................... 157
     21. Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan / Transparency of Financial and Non-
     Financial Condition ...................................................................................................................... 158
     22. Penerapan Strategi Anti Fraud / Implementation of Anti Fraud Strategy .......................... 159
     23. Sistem Pelaporan Pelanggaran / Whistleblowing System.................................................... 164
     24. Kebijakan Anti Korupsi / Anti Corruption Policy................................................................... 167
     25. Pengendalian Dalam Proses Laporan Keuangan Bank / Controls in the Bank Financial
     Statement Process ....................................................................................................................... 168
     26. Permasalahan Hukum / Legal Issues .................................................................................... 169



                                                                                                                                                        1
Page 4
                                                                                     Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                                                Corporate Governance Implementation Report 2024

27. Transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan / Transactions with Conflict of
Interest.. ....................................................................................................................................... 170
28. Pembelian Kembali (Buy Back) Saham dan/atau Obligasi Bank / Shares Buyback............. 170
29. Informasi mengenai sanksi administratif Emiten / Information about Administrative
Sanctions of Emitens .................................................................................................................... 171
30. Kode Etik / Code of Ethics ...................................................................................................... 171
31. Program Kepemilikan Saham oleh Karyawan/Manajemen / Employee/Management Share
Ownership Program ..................................................................................................................... 172
32. Pemberian Dana untuk Kegiatan Sosial dan/atau Kegiatan Politik / Providing Funds for
Social Activities and/or Political Activities.................................................................................. 173
33. Penerapan atas pedoman Tata kelola Perusahaan Terbuka bagi Emiten yang menerbitkan
efek bersifat ekuitas atau Perusahaan Publik / Implementation of The Guidelines on Public
Company Governance .................................................................................................................. 179
34. Laporan Penilaian Sendiri (self-assessment) penerapan tata kelola / Self-assessment report
on GCG Implementation .............................................................................................................. 186




                                                                                                                                                    2
Page 5
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

A. Ringkasan Eksekutif                                   A. Executive Summary
1.   Hasil self-assessment terhadap penerapan Tata       1. The self-assessment result on the implementation
     Kelola Bank untuk tahun 2024 berada pada               of the Bank's Corporate Governance for 2024 is
     peringkat 2 (Baik).                                    ranked 2 (Good).
2.   Dewan Komisaris (Dekom) senantiasa melakukan        2. The Board of Commissioners (BoC) continuously
     pemantauan terhadap penerapan Tata Kelola              monitors the implementation of the Bank's
     Bank melalui Rapat Dewan Komisaris dan Rapat           Corporate Governance through BOC Meetings and
     Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi.                  the BOC-BOD Joint Meetings.
3.   Direksi secara konsisten meningkatkan dan           3. The Board of Directors (BoD) consistently improves
     mengutamakan penerapan tata Kelola Bank yang           and prioritizes the implementation of good
     baik dalam melayani dan memenuhi tanggung              corporate governance in serving and fulfilling its
     jawab kepada seluruh stakeholders Bank.                responsibilities to all stakeholders of the Bank.
4.   Adapun frekuensi rapat yang dilakukan Bank          4. The frequency of meetings held by the Bank during
     selama tahun 2024, yakni:                              2024, namely:
      a. Rapat Dewan Komisaris dilakukan sebanyak            a. Meetings of the BoC were conducted 11
         11 (sebelas) kali,                                     (eleven) times,
      b. Rapat Direksi dilakukan sebanyak 13 (tiga           b. Meetings of the BoD were conducted 13
         belas) kali,                                           (thirteen) times,
      c. Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi          c. Joint Meetings of BoC and BoD were conducted
         dilakukan sebanyak 11 (sebelas) kali,                  11 (eleven) times,
      d. Rapat Komite Audit dilakukan sebanyak 13            d. Meetings of Audit Committee were conducted
         (tiga belas) kali,                                     13 (thirteen) times,
      e. Rapat Komite Pemantau Risiko dilakukan              e. Meetings of Risk Oversight Committee were
         sebanyak 12 (dua belas) kali,                          conducted 12 (twelve) times,
      f. Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi                f. Meetings of Remuneration and Nomination
         dilakukan sebanyak 6 (enam) kali,                      Committee were conducted 6 (six) times,
      g. Rapat Komite Manajemen Risiko dilakukan             g. Meetings of Risk Management Committee
         sebanyak 4 (empat) kali,                               were conducted 4 (four) times,
      h. Rapat ALCO dilakukan sebanyak 13 (tiga belas)       h. Meetings of ALCO were conducted 13 (thirteen)
         kali,                                                  times,
      i. Rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi           i. Meetings of Information Technology Steering
         dilakukan sebanyak 6 (enam) kali,                      Committee were conducted 6 (six) times,
      j. Rapat Komite Kebijakan Perkreditan dilakukan        j. Meetings of Credit Policy Committee were
         sebanyak 4 (empat) kali.                               conducted 4 (four) times.




                                                                                                          3
Page 6
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

B. Pelaksanaan Tata Kelola                               B. Governance Implementation
1. RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)                       1. GMS (General Meeting of Shareholders)
  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan                   The General Meeting of Shareholders (GMS) is the
  elemen tertinggi dalam perusahaan publik, yang               highest element in public companies, which must be
  wajib dilakukan sebagai bentuk pemenuhan tata                carried out as a form of fulfillment of good corporate
  kelola perusahaan yang baik dan sebagai bentuk               governance and as a form of accountability of public
  pertanggungjawaban perusahaan terbuka kepada                 companies to all shareholders.
  seluruh pemegang saham.

  Pelaksanaan RUPS telah diatur dengan terperinci,             The implementation of GMS has been regulated in
  yang    mengikat     perusahaan   terbuka   dan              detail, which is binding on public companies and
  mempermudah para pemegang saham untuk                        makes it easier for shareholders to attend the GMS of
  menghadiri RUPS Perusahaan Terbuka yang                      public companies whose shares are owned by
  sahamnya dimiliki oleh pemegang saham.                       shareholders.

  Pemegang saham dapat menghadiri RUPS dengan 2                Shareholders can attend the GMS in 2 (two) ways,
  (dua) cara yakni:                                            namely:
    Hadir secara daring melalui site eASY KSEI                 Online presence through eASY KSEI site
    Hadir secara fisik di lokasi yang disediakan oleh          Physically present at the location provided by the
       perusahaan publik                                          public company.

  Pada tahun 2024, Bank Mestika telah melaksanakan             In 2024, Bank Mestika has conducted GMS on May
  RUPS pada tanggal 27 Mei 2024 dihadiri oleh                  27, 2024 attended by 3,659,779,300 shares or equal
  3.659.779.300 saham atau sama dengan 90,87% dari             to 90.87% of the total shares issued by the Company.
  total saham yang dikeluarkan oleh Perseroan.

  Keputusan dalam setiap mata acara dilakukan secara           Resolutions in each agenda item were made by
  musyawarah untuk mufakat dan disetuui oleh 100%              deliberation to reach a consensus and were approved
  dari total seluruh saham sah yang hadir dalam RUPS.          by 100% of the total authorized shares present at the
                                                               GMS.

  Tata cara pelaksanaan dan kewajiban pelaporan                The procedures for the implementation and reporting
  pelaksanaan RUPS telah dijalankan dan dipenuhi               obligations of the GMS have been carried out and
  oleh Bank Mestika sesuai dengan regulasi yang                fulfilled by Bank Mestika in accordance with the
  mengatur.                                                    governing regulations.

  Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham                  Information disclosure to shareholders is carried out
  dilakukan melalui Situs Pelaporan Emiten                     through the Integrated Issuer Reporting Site, eASY
  Terintegrasi, situs eASY KSEI, website Perseroan dan         KSEI site, the Company's website and newspapers
  surat kabar berperedaran Nasional.                           with national circulation.

      Informasi mengenai pelaksanaan RUPS tahun 2024 disampaikan sebagai berikut:
       Information regarding the implementation of the 2024 GMS is presented below:
       No                Jadwal Pelaporan/Reporting Schedule               Tanggal Pelaporan/Reporting Date
       1    Pemberitahuan rencana RUPST                                               3 April 2024
            Notification of AGMS
       2    Iklan pengumuman RUPST                                                   18 April 2024
            Advertisement of AGMS announcements
       3    Iklan panggilan RUPST                                                     3 May 2024
            AGMS invitation advertisement


                                                                                                               4
Page 7
                                                               Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                          Corporate Governance Implementation Report 2024

    4     Pelaksanaan RUPST AGMS Implementation                                        27 May 2024
    5     Laporan dan iklan hasil RUPST                                                28 May 2024
          Reports and advertisements on the results of the AGMS
    6     Pembagian dividen                                                            27 June 2024
          Dividend Payout



    Informasi Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2024
     Information General Meeting of Shareholders 2024
                                                                                 Status
                                                                                Realisasi       Keterangan
                              Mata Acara RUPST
                                                                               Realization      Description
                                                                                 Status
    Mata Acara I:                                                                Telah       Laporan keuangan
    Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Pengesahan Laporan                 terealisasi   audited Perseroan
    Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31           Has been     Telah dilaporkan.
    Desember 2023                                                               realized
                                                                                             The     Company's
    Agenda I:                                                                                audited financial
    Approval of the Directors' Annual Report and Ratification of the                         statements have
    Company's Financial Statements for the financial year ending on 31                       been reported.
    December 2023

    Hasil:
    1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai
        keadaan dan jalannya Perseroan selama tahun buku 2023, serta
        Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023,
    2. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan tahun buku 2023
        yang termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba Rugi yang
        telah di Audit oleh Kantor Akuntan Publik Leonard, Mulia & Richard
        dalam surat nomor 00095/3.0010/AU.1/07/0313-1/1/III/2024
        tanggal 22 Maret 2024.
    3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
        sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan
        dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku sepanjang
        tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan.

    Result:
    1. Accepting and approving the Annual Report of the Board of Directors
        regarding the condition and operation of the Company during the
        2023 financial year, and the Supervisory Report of the Board of
        Commissioners for the 2023 financial year,
    2. Accepting and approving the 2021 Financial Statements which
        include the Balance Sheet and Profit and Loss Calculation which has
        been audited by the Public Accounting Firm Leonard, Mulia & Richard
        as stated in the report number 00095/3.0010/AU.1/07/0313-
        1/1/III/2024, March 22, 2024.
    3. Giving full repayment and discharge of responsibility to the Board of
        Directors and the Board of Commissioners for the management and
        supervision that has been done during the financial year as long as
        these actions are reflected in the financial statements.




                                                                                                                 5
Page 8
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

Mata Acara II:                                                               Telah       Telah
Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang                  terealisasi   diimplementasikan
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023                                      Has been     Has been
                                                                            realized     implemented
Agenda II:
Determination of the use of the Company's profits for the financial year
ending on December 31, 2023

Hasil:
1. Menyetujui pembagian dividen kepada Pemegang Saham sebesar Rp
    138,007,647,776 atau sebesar Rp 34,27 per lembar saham.
    Dividen dibagikan kepada Pemegang Saham sebanyak 4.027.068.800
    lembar saham setelah dikurangi dengan saham treasuri yang dimiliki
    Perseroan sebesar 63,021,200 lembar saham.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
    mengatur tata cara dan pelaksanaan pembayaran dividen tunai serta
    mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Sisa laba Perseroan akan digunakan untuk memperkuat rasio modal,
    pengembangan teknologi digital untuk peningkatan pelayanan
    kepada nasabah, memperkuat sistem dan memperluas operasional
    Perbankan serta peningkatan Sumber Daya Manusia.

Results:
1. Approved the distribution of dividends to Shareholders in the amount
   of IDR 138,007,647,776 per share or IDR 34.27 per share Dividends
   distributed to Shareholders in the amount of 4,027,068,800 shares
   after deducting the treasury shares owned by the Company in the
   amount of 63,021,200 share.
2. Granting power and authority to the Board of Directors of the
   Company to regulate the procedures and implementation of cash
   dividend payments and announce it suitable with applicable
   regulations,
3. The remaining profits of the Company will be used to strengthen the
   capital ratio, develop digital technology to improve services to
   customers, strengthen systems and expand banking operations and
   improve Human Resources.

Mata Acara III:                                                              Telah       Laporan
Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk                  terealisasi   penunjukan
menunjuk Akuntan Publik Independen untuk mengaudit laporan                  Has been     Akuntan     Publik
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31                realized     Independen telah
Desember 2024 serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan                          dilaporkan sesuai
untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik yang akan ditunjuk                            dengan    regulasi
tersebut.                                                                                yang mengatur.

Agenda III:                                                                              The report on the
Giving the authorization to the Board of Commissioners of the Company                    appointment of an
to appoint an Independent Public Accountant to audit the financial                       Independent Public
statements of the Company for the financial year ended December 31,                      Accountant    has
2024 and giving the authorization to the Board of Directors of the                       been reported to
Company to determine the honorarium for the appointed Public                             the suitable with
Accountant.


                                                                                                              6
Page 9
                                                          Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                     Corporate Governance Implementation Report 2024

Hasil:                                                                                  the      governing
1. Menunjuk kembali Akuntan Publik Independen :                                         regulations.
    Akuntan Publik              : Budiadi Widjaja, SE CPA
    Nama KAP                    : Leonard, Mulia & Richard
    Nomor Izin Usaha            : KEP-657/KM.17/1998
    Alamat                      : Jl. Hayam Wuruk No. 3 W, Jakarta
    10120
    Golongan                    : Konvensional
    yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
    menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen yang ditunjuk
    tersebut.

Result:
1. Reappointing Independent Public Accountants:
   Public Accountant              : Budiadi Widjaja, SE CPA
   PAF Name                      : Leonard, Mulia & Richard
   Business License Number       : KEP-657/KM.17/1998
   Address                       : Jl. Hayam Wuruk No. 3, Jakarta 10120
   Group                        : Conventional
   who would audit the Company's financial statements for the financial
   year ended on December 31, 2024,
2. Giving the authorization to the Board of Directors of the Company to
   determine the honorarium of the appointed Independent Public
   Accountant.

Mata Acara IV:                                                              Telah       Perseroan    telah
Penetapan Remunerasi (Gaji dan Tunjangan Lainnya) serta Tantiem           terealisasi   menjalankan
Direksi dan Dewan Komisaris                                                Has been     sesuai dengan hasil
                                                                           realized     keputusan RUPS.
Agenda IV:                                                                              The Company has
Determination of Remuneration (Salaries and Other Benefits) and                         fulfilled        in
Bonuses of Directors and Board of Commissioners                                         accordance with
Hasil:                                                                                  the results of the
1. Menetapkan budget honorarium seluruh Anggota Dewan Komisaris                         AGM decision.
   sebesar Rp 258,797,390 per-bulan, pajak ditanggung oleh perusahaan
   serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
   Perseroan untuk menentukan besarnya Tantiem/Bonus dan
   menetapkan pembagiannya bagi masing-masing anggota Dewan
   Komisaris yang berlaku sampai dengan diputuskan lain dalam Rapat
   Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya,
2. Memberikan wewenang dan kekuasaan kepada Dewan Komisaris
   untuk dan atas nama rapat menetapkan gaji, tantiem/bonus dan
   tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan
   sampai dengan diputuskan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham
   Tahunan berikutnya.

Results:
1. Determine the honorarium budget of all Board of Commissioners
   members of IDR 258,797,390 each month, taxes are borne by the
   company and provide power and authority to the Board of
   Commissioners of the Company to determine the amount of bonus
   and determine the distribution for each member of the Board of
   Commissioners up to another decision at the next Annual General
   Meeting of Shareholders,


                                                                                                              7
Page 10
                                                          Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                     Corporate Governance Implementation Report 2024

2. Giving authority and power to the Board of Commissioners for and on
   behalf of the meeting to determine salaries, bonuses and other
   benefits for each member of the Company's Board of Directors up to
   other decisions at the next Annual General Meeting of Shareholders.

Mata Acara V:                                                               Masih       Perseroan     akan
Persetujuan Pemberian Remunerasi yang Bersifat Variabel                     dalam       melaksanakan
                                                                            proses      sesuai      dengan
Agenda V:                                                                  realisasi    regulasi      yang
Approval of Giving Variable Remuneration                                    Still on    mengatur
                                                                           process      The company will
Hasil:                                                                                  implement        in
1. Menyetujui pembelian saham Perseroan sebagai bentuk pemberian                        accordance with
    remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk saham sebanyak-                      applicable
    banyaknya sebesar Rp 554,745,341,- dengan menunjuk 1 (satu)                         regulations.
    anggota Bursa Efek untuk melakukan pembelian yang dimaksud dan
    dilaksanakan selama periode 18 (delapan belas) bulan terhitung
    sejak tanggal sejak tanggal 28 Mei 2024 sampai dengan 27
    November 2025 dengan memperhatikan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku.
2. Menyetujui mengalihkan remunerasi yang bersifat variabel dalam
    bentuk saham periode tahun 2020, 2021 dan 2022 yang telah
    ditangguhkan kepada material risk taker
3. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
    Direksi Perseroan untuk melakukan segala proses dan tindakan yang
    diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pembelian saham
    tersebut.

Result:
1. Approving the purchase of the Company's shares as a form of
   variable remuneration in the form of shares of a maximum of IDR
   554,745.341,- by appointing 1 (one) member of the Stock Exchange
   to make the intended purchase and it is implemented for a period of
   18 (eighteen) months from the date of May 28, 2024 until November
   27, 2025 with due observance of the prevailing laws and regulations.
2. Approve the transfer of variable remuneration in the form of shares
   for the 2020, 2021 and 2022 periods that have been deferred to
   material risk takers.
3. Granting power and authority with substitution rights to the Board
   of Directors of the Company to conduct all necessary processes and
   actions related to the implementation of the share purchase.

Mata Acara VI:                                                              Telah
Penyampaian Rencana Bisnis Bank Perseroan Tahun 2024 dan Rencana          terealisasi
Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan oleh Direksi (dalam agenda ini       Has been
tidak diambil keputusan)                                                   realized

Agenda VI:
Submission of the Bank's Business Plan for 2024 and the Company's
Sustainable Financial Action Plan by the Directors (in this agenda no
decision was made)




                                                                                                              8
Page 11
                                                               Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                          Corporate Governance Implementation Report 2024

    Informasi Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2023
     Information General Meeting of Shareholders 2023
                                                                                  Status
                                                                                 Realisasi       Keterangan
                               Mata Acara RUPST
                                                                                Realization      Description
                                                                                  Status
    Mata Acara I:                                                                 Telah       Laporan keuangan
    Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Pengesahan Laporan                  terealisasi   audited Perseroan
    Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31            Has been     Telah dilaporkan.
    Desember 2022.                                                               realized
                                                                                              The     Company's
    Agenda I:                                                                                 audited financial
    Approval of the Directors' Annual Report and Ratification of the                          statements have
    Company's Financial Statements for the financial year ending on 31                        been reported.
    December 2022.

    Hasil:
    1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai
        keadaan dan jalannya Perseroan selama tahun buku 2022, serta
        Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2022,
    2. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan tahun buku 2022
        yang termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba Rugi yang
        telah di Audit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat,
        Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan yang beralamat di Jl. M.H.
        Thamrin Lot 8-10, Jakarta sebagaimana dalam laporan nomor
        00526/2.1133/AU.1/07/1244-2/1/III/2023 tanggal 29 Maret 2023,
    3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
        sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan
        dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2022
        sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan
        keuangan.

    Result:
    1. Accepting and approving the Annual Report of the Board of Directors
        regarding the condition and operation of the Company during the
        2022 financial year, and the Supervisory Report of the Board of
        Commissioners for the 2022 financial year,
    2. Accepting and approving the 2022 Financial Statements which
        include the Balance Sheet and Profit and Loss Calculation which has
        been audited by the Public Accounting Firm Paul Hadiwinata,
        Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan and Partners, which are located at
        Jl. MH Thamrin Lot 8-10, Jakarta as stated in the report number
        00526/2.1133/AU.1/07/1244-2/1/III/2023 tanggal 29 March 2023,
    3. Giving full repayment and discharge of responsibility to the Board of
        Directors and the Board of Commissioners for the management and
        supervision that has been done during the financial year 2022 as long
        as these actions are reflected in the financial statements.

    Mata Acara II:                                                                Telah       Telah
    Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang                   terealisasi   diimplementasikan
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.                                      Has been     Has been
                                                                                 realized     implemented
    Agenda II:
    Determination of the use of the Company's profits for the financial year
    ending on December 31, 2022.



                                                                                                                  9
Page 12
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

Hasil:
1. Menyetujui pembagian dividen kepada Pemegang Saham sebesar
    Rp138,007,647,776,- (seratus tiga puluh delapan miliar tujuh juta
    enam ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh enam
    rupiah) atau sebesar Rp 34,27 (tiga puluh empat koma dua puluh
    tujuh rupiah) per lembar saham.
    Dividen dibagikan kepada Pemegang Saham sebanyak 4,027,068,800
    (empat miliar dua puluh tujuh juta enam puluh delapan ribu delapan
    ratus) lembar saham setelah dikurangi dengan saham treasuri yang
    dimiliki Perseroan sebesar 63,021,200 (enam puluh tiga juta dua
    puluh satu ribu dua ratus) lembar saham.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
    mengatur tata cara dan pelaksanaan pembayaran dividen tunai serta
    mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
3. Sisa laba Perseroan akan digunakan untuk memperkuat rasio modal,
    pengembangan teknologi digital untuk peningkatan pelayanan
    kepada nasabah, memperkuat sistem dan memperluas operasional
    Perbankan dan peningkatan Sumber Daya Manusia.

Results:
1. Approved the distribution of dividends to Shareholders amounting to
   IDR 138,007,647,776 (one hundred thirty-eight billion seven million
   six hundred forty-seven thousand seven hundred seventy-six rupiah)
   or IDR 34.27 (thirty-four point twenty-seven rupiah) per share.
   Dividends were distributed to Shareholders totaling 4,027,068,800
   (four billion twenty-seven million sixty-eight thousand eight hundred)
   shares after deducting treasury shares owned by the Company
   amounting to 63,021,200 (sixty-three million twenty-one thousand
   two hundred) shares.
2. Granting power and authority to the Board of Directors of the
   Company to regulate the procedures and implementation of cash
   dividend payments and announce it suitable with applicable
   regulations,
3. The remaining profits of the Company will be used to strengthen the
   capital ratio, develop digital technology to improve services to
   customers, strengthen systems and expand banking operations and
   improve Human Resources.

Mata Acara III:                                                               Telah       Laporan
Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk                   terealisasi   penunjukan
menunjuk Akuntan Publik Independen untuk mengaudit laporan                   Has been     Akuntan     Publik
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31                 realized     Independen telah
Desember 2023 serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan                           dilaporkan sesuai
untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik yang akan ditunjuk                             dengan    regulasi
tersebut.                                                                                 yang mengatur.

Agenda III:                                                                               The report on the
Giving the authorization to the Board of Commissioners of the Company                     appointment of an
to appoint an Independent Public Accountant to audit the financial                        Independent Public
statements of the Company for the financial year ended December 31,                       Accountant    has
2023 and giving the authorization to the Board of Directors of the                        been reported to
Company to determine the honorarium for the appointed Public                              the suitable with
Accountant.


                                                                                                               10
Page 13
                                                          Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                     Corporate Governance Implementation Report 2024

Hasil:                                                                                  the      governing
1. Menunjuk Akuntan Publik Independen:                                                  regulations.
    Akuntan Publik           : Budiadi Widjaja, SE, CPA
    Nama KAP                 : Leonard, Mulia & Richard
    Nomor Izin Usaha          : KEP-657/KM.17/1998
    Alamat                    : Jl. Hayam Wuruk No. 3 W, Jakarta 10120
    Golongan                  : Konvensional
    yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
    menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen yang ditunjuk
    tersebut.

Results:
1. Appointing Independent Public Accountants:
   Public Accountant          : Budiadi Widjaja, SE, CPA
   PAF Name                   : Leonard, Mulia & Richard
   License Number             : KEP-657/KM.17/1998
   Address                   : Jl. Hayam Wuruk No. 3 W, Jakarta 10120
   Group                      : Conventional
   who would audit the Company's financial statements for the financial
   year ended on December 31, 2023,
2. Giving the authorization to the Board of Directors of the Company to
   determine the honorarium of the appointed Independent Public
   Accountant.

Mata Acara IV:                                                              Telah       Perseroan    telah
Penetapan Remunerasi (Gaji dan Tunjangan Lainnya) serta Tantiem           terealisasi   menjalankan
Direksi dan Dewan Komisaris.                                               Has been     sesuai dengan hasil
                                                                           realized     keputusan RUPS.
Agenda IV:                                                                              The Company has
Determination of Remuneration (Salaries and Other Benefits) and                         fulfilled        in
Bonuses of Directors and Board of Commissioners.                                        accordance with
                                                                                        the results of the
Hasil:                                                                                  AGMS decision.
1. Menetapkan budget honorarium seluruh Anggota Dewan Komisaris
    sebesar Rp246,473,700 per-bulan, pajak ditanggung oleh
    perusahaan serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
    Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya Tantiem/Bonus
    dan menetapkan pembagiannya bagi masing-masing anggota Dewan
    Komisaris yang berlaku sampai dengan diputuskan lain dalam Rapat
    Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya,
2. Memberikan wewenang dan kekuasaan kepada Dewan Komisaris
    untuk dan atas nama rapat menetapkan gaji, tantiem/bonus dan
    tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan
    sampai dengan diputuskan lain dalam Rapat Umum Pemegang
    Saham Tahunan berikutnya.

Results:
1. Determine the honorarium budget of all Board of Commissioners
   members of IDR 246.473.700 each month, taxes are borne by the
   company and provide power and authority to the Board of
   Commissioners of the Company to determine the amount of bonus
   and determine the distribution for each member of the Board of
   Commissioners up to another decision at the next Annual General
   Meeting of Shareholders,


                                                                                                              11
Page 14
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

2.   Giving authority and power to the Board of Commissioners for and
     on behalf of the meeting to determine salaries, bonuses and other
     benefits for each member of the Company's Board of Directors up to
     other decisions at the next Annual General Meeting of Shareholders.

Mata Acara V:                                                                Masih       Perseroan     akan
Persetujuan Pemberian Remunerasi yang Bersifat Variabel                      dalam       melaksanakan
                                                                             proses      sesuai      dengan
Agenda V:                                                                   realisasi    regulasi      yang
Approval of Giving Variable Remuneration                                     Still on    mengatur.
                                                                            process      The company will
Hasil:                                                                                   implement        in
1.  Menyetujui pembelian saham Perseroan sebagai bentuk pemberian                        accordance with
    remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk saham sebanyak-                       applicable
    banyaknya sebesar Rp962,698,182,- dengan menunjuk 1 (satu)                           regulations.
    anggota Bursa Efek untuk melakukan pembelian yang dimaksud dan
    dilaksanakan selama periode 18 (delapan belas) bulan terhitung
    sejak tanggal sejak tanggal 08 Juni 2023 sampai dengan 07 Desember
    2024 dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
    berlaku.
2. Menyetujui mengalihkan remunerasi yang bersifat variabel dalam
    bentuk saham periode tahun 2019, 2020 dan 2021 yang telah
    ditangguhkan kepada material risk taker.
3. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
    Direksi Perseroan untuk melakukan segala proses dan tindakan yang
    diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pembelian saham
    tersebut.

Results:
1. Approve the purchase of the Company's shares as a form of variable
   remuneration in the form of shares amounting to a maximum of IDR
   962,698,182, - by appointing 1 (one) member of the Stock Exchange
   to make the intended purchase and carried out over a period of 18
   (eighteen) months starting from June 08, 2023 to December 07, 2024
   with due observance of applicable laws and regulations.
2. Approve the transfer of variable remuneration in the form of shares
   for the 2019, 2020 and 2021 periods that have been deferred to
   material risk takers.
3. Granting power and authority with substitution rights to the Board
   of Directors of the Company to conduct all necessary processes and
   actions related to the implementation of the share purchase.

Mata Acara VI:                                                               Telah
Penyampaian Rencana Bisnis Bank Perseroan Tahun 2023 dan Rencana           terealisasi
Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan oleh Direksi (dalam agenda ini        Has been
tidak diambil keputusan).                                                   realized

Agenda VI:
Submission of the Bank's Business Plan for 2023 and the Company's
Sustainable Finance Action Plan by the Board of Directors (no decision
was made in this agenda).




                                                                                                               12
Page 15
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

2. Direksi                                               2. Board of Directors
    Keanggotaan                                             Membership
     Komposisi keanggotaan Direksi Bank Mestika               The composition of the Board of Directors of Bank
     terdiri dari 5 (lima) orang, yakni 1 (satu) orang        Mestika consists of 5 (five) persons, namely 1 (one)
     Presiden Direktur, 1 (satu) orang Wakil Presiden         President Director, 1 (one) Vice President Director,
     Direktur, 1 (satu) orang Direktur Kepatuhan, 1           1 (one) Compliance Director, 1 (one) Operations
     (satu) orang Direktur Operasional dan 1 (satu)           Director and 1 (one) General Affair Director. The
     orang Direktur Umum. Presiden Direktur Bank              Bank's President Director is an independent party
     merupakan pihak yang independen dari ultimate            from the Bank's ultimate shareholder. Each
     shareholder Bank. Masing-masing anggota Direksi          member of the Board of Directors has integrity,
     memiliki integritas, kompetensi dan reputasi yang        competence and good reputation. All members of
     baik. Seluruh anggota Direksi Bank telah Lulus           the Bank's Board of Directors have passed the Fit
     dalam Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit             and Proper Test and all members of the Bank's
     and Proper Test) dan semua anggota Direksi Bank          Board of Directors are domiciled in Indonesia.
     berdomisili di Indonesia.

    Tugas dan Tanggung Jawab Direksi                        Duties and Responsibilities of the BoD
     Direksi bertanggung jawab penuh atas                     The BoD is fully responsible for the management
     pengurusan Perseroan untuk kepentingan dan               of the Company for the interests and objectives of
     tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan baik di        the Company and represents the Company both
     dalam maupun di luar pengadilan. Tugas dan               inside and outside the court. The duties and
     tanggung jawab Direksi ditetapkan melalui Surat          responsibilities of the BoD are stipulated through
     Keputusan Internal Bank nomor 058/SK-                    the Bank's Internal Decree number 058/SK-
     BMD/DIR/2024 tentang Pedoman dan Tata Tertib             BMD/DIR/2024 concerning the BoD Charter. The
     Kerja Direksi. Adapun rincian Tugas dan Tanggung         details of the duties and responsibilities of the
     jawab Direksi, antara lain:                              BoD, among other things:
     Tugas dan Wewenang Direksi yang bersifat                 General duties and authorities of the BoD, namely:
     umum, yakni:
      Direksi       bertugas     menjalankan     dan           The BoD is in charge of running and responsible
        bertanggung       jawab    atas    pengurusan            for the management of the Company for the
        Perusahaan untuk kepentingan Perusahaan                  benefit of the Company in accordance with the
        sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan               purposes and objectives of the Company as
        yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan                stipulated in the provisions of laws and
        perundang-undangan, anggaran dasar, dan                  regulations, articles of association, and
        Keputusan RUPS.                                          resolutions of the GMS.
      Direksi wajib melaksanakan tugas, wewenang,              The BoD must carry out their duties, authorities
        dan tanggung jawab dengan itikad baik dan                and responsibilities in good faith and with the
        dengan prinsip kehati-hatian.                            principle of prudence.
      Direksi berwenang mewakili Perusahaan                    The BoD is authorized to represent the
        sesuai      dengan     ketentuan    peraturan            Company in accordance with the provisions of
        perundang-undangan, anggaran dasar, dan                  laws and regulations, articles of association,
        Keputusan RUPS.                                          and resolutions of the GMS.
      Direksi menerapkan tata Kelola yang baik pada            The BoD shall implement good corporate
        Perusahaan, manajemen risiko, kepatuhan                  governance, risk management, compliance in
        secara terintegrasi yang disesuaikan dengan              an integrated manner that is adapted to the
        perkembangan ekosistem perbankan terkini                 latest developments in the banking ecosystem
        serta didukung dengan digitalisasi dan inovasi           and supported by digitalization and
        teknologi.                                               technological innovation.
      Dalam menerapkan tata Kelola yang baik pada              In implementing good corporate governance in
        Perusahaan, Direksi paling sedikit wajib                 the Company, the BoD shall at least establish:
        membentuk:


                                                                                                           13
Page 16
                                                       Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                  Corporate Governance Implementation Report 2024

     Satuan Kerja Audit Internal                           Internal Audit Unit
     Satuan Kerja Manajemen Risiko                         Risk Management Unit
     Satuan Kerja Kepatuhan                                Compliance Work Unit
     Satuan Kerja lain yang diwajibkan sesuai             Other working units required in accordance
      dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.                with the Financial Services Authority
                                                              Regulation.
 Untuk membantu dalam pelaksanaan tugas                 To assist in the execution of duties and
  dan tanggung jawab, Direksi dapat                       responsibilities, the BoD may form committees
  membentuk komite Direksi.                               of the BoD.
 Direksi wajib melakukan evaluasi terhadap              The BoD shall evaluate the performance of the
  kinerja komite setiap akhir tahun buku.                 committees at the end of each financial year.
 Direksi wajib menindaklanjuti temuan audit             The BoD must follow up on audit or
  atau pemeriksaan sesuai rekomendasi dari                examination findings in accordance with
  Satuan Kerja Audit Intern Perusahaan, Auditor           recommendations from the Company's Internal
  Ekstern, hasil pengawasan Otoritas Jasa                 Audit Unit, External Auditor, supervisory results
  Keuangan, dan/atau hasil pengawasan otoritas            of the Financial Services Authority, and/or
  dan lembaga lain.                                       supervisory results of other authorities and
                                                          institutions.
 Direksi wajib mengungkapkan kepada pegawai             The BoD must disclose to employees regarding
  mengenai kebijakan internal Perusahaan yang             the Company's internal policies that are
  bersifat strategis di bidang kepegawaian.               strategic in the field of employment.
 Direksi wajib mempertanggungjawabkan                   The BoD shall be accountable for the
  pelaksanaan tugas kepada pemegang saham                 implementation of its duties to the
  melalui RUPS. Direksi wajib menyelenggarakan            shareholders through the GMS. The Board of
  RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana               Directors shall hold annual GMS and other GMS
  diatur dalam peraturan perundang-undangan               as stipulated in the laws and regulations and
  dan anggaran dasar.                                     articles of association.
 Dalam pengelolaan data dan informasi terkait           In managing data and information related to
  Perusahaan, Direksi wajib:                              the Company, the Directors shall:
  o Memiliki dan menyediakan data dan                     o Having and providing accurate, relevant and
     informasi yang akurat, relevan, dan tepat                timely data and information, including to
     waktu, termasuk kepada Dewan Komisaris;                  the BoC; and
     dan
  o Melaksanakan pengelolaan data dan                      o Carry    out     data     and    information
     informasi sesuai dengan Tata Kelola yang                management in accordance with Good
     baik pada Perusahaan dan ketentuan                      Governance in the Company and statutory
     perundang-undangan.                                     provisions.
 Keputusan Direksi yang diambil sesuai dengan           Decisions of the BoD made in accordance with
  pedoman dan tata tertib kerja mengikat dan              the guidelines and work rules are binding and
  menjadi tanggung jawab seluruh anggota                  the responsibility of all members of the BoD.
  Direksi.
 Setiap anggota Direksi bertanggung jawab               Each member of the BoD shall be jointly and
  secara tanggung renteng atas kerugian                   severally liable for the Company's losses caused
  Perusahaan yang disebabkan oleh kesalahan               by the error or negligence of the member of the
  atau kelalaian anggota Direksi dalam                    BoD in carrying out his/her duties.
  menjalankan tugasnya.
 Anggota direksi tidak dapat dimintakan                 Members of the Board of Directors cannot be
  pertanggungjawab atas kerugian Perusahaan               held liable for the Company's losses if they can
  apabila dapat membuktikan:                              prove:
  o Kerugian tersebut bukan karena kesalahan              o The loss is not due to his/her fault or
     atau kelalaiannya;                                      negligence;


                                                                                                    14
Page 17
                                                        Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                   Corporate Governance Implementation Report 2024

  o Telah melakukan pengurusan dengan itikad                o Has carried out management in good faith;
     baik;
  o Penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian                 o Full responsibility, and prudence for the
     untuk kepentingan dan sesuai dengan                      interests and in accordance with the
     maksud dan tujuan Perusahaan;                            purposes and objectives of the Company;
  o Tidak mempunyai benturan kepentingan                    o Has no conflict of interest either directly or
     baik langsung maupun tidak langsung atas                 indirectly over the management actions that
     tindakan pengurusan yang mengakibatkan                   resulted in the loss; and
     kerugian; dan
  o Telah mengambil tindakan untuk mencegah                 o Have taken measures to prevent the
     timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.              incidence or continuation of such losses.
 Direksi berwenang menjalankan pengurusan                The BoD is authorized to carry out management
  sesuai dengan kebijakan yang dipandang tepat,            in accordance with policies deemed
  sesuai dengan maksud dan tujuan yang                     appropriate, in accordance with the purposes
  ditetapkan dalam anggaran dasar.                         and objectives set out in the articles of
                                                           association:
 Direksi berwenang mewakili Perusahaan di                The BoD is authorized to represent the
  dalam dan di luar pengadilan.                            Company in and out of court.
 Anggota Direksi tidak berwenang mewakili                Members of the BoD are not authorized to
  Perusahaan apabila:                                      represent the Company if:
  o Terdapat perkara di pengadilan antara                  o There is a case in court between the
     Perusahaan dengan anggota Direksi yang                   Company and the member of the BoD
     bersangkutan; dan,                                       concerned; and,
  o Anggota Direksi yang bersangkutan                      o The member of the BoD concerned has
     mempunyai kepentingan yang berbenturan                   interests that conflict with the interests of
     dengan kepentingan Perusahaan.                           the Company.
 Dalam hal terdapat keadaan Direksi tidak                In the event that member of BoD are not
  berwenang mewakili Perusahaan, maka yang                 authorized to represent the company, the
  berhak mewakili Perusahaan adalah:                       person entitled to represent the Company is:
  o Anggota Direksi lainnya yang tidak                     o Other members of the BoD who have no
     mempunyai benturan kepentingan dengan                    conflict of interest with the Company;
     Perusahaan;
  o Dewan Komisaris dalam hal seluruh anggota               o The BoC in the event that all members of the
     Direksi mempunyai benturan kepentingan                   BoD have a conflict of interest with the
     dengan Perusahaan; atau                                  Company; or
  o Pihak lain yang ditunjuk oleh RUPS dalam                o Other parties appointed by the GMS in the
     hal seluruh anggota Direksi atau Dewan                   event that all members of the BoD or the
     Komisaris       mempunyai       benturan                 BoC have a conflict of interest with the
     kepentingan dengan Perusahaan.                           Company.

Dalam penerapan manajemen risiko, yakni:                 In the implementation of risk management,
                                                         namely:
 Menyusun kebijakan dan strategi manajemen               Develop risk management policies and
  risiko.                                                   strategies.
 Bertanggung     jawab  atas    pelaksanaan              Responsible for the implementation of risk
  kebijakan manajemen risiko dan eksposur                   management policies and risk exposures taken.
  risiko yang diambil.
 Mengevaluasi dan memutuskan transaksi yang              Evaluate and decide on transactions that
  membutuhkan persetujuan Direksi.                         require the approval of the BoD.
 Mengembangkan budaya manajemen risiko.                  Developing a risk management culture.



                                                                                                     15
Page 18
                                                          Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                     Corporate Governance Implementation Report 2024

 Memastikan peningkatan kompetensi sumber                  Ensuring the improvement of human resource
  daya manusia terkait manajemen risiko.                     competencies related to risk management.
 Memastikan fungsi manajemen risiko telah                  Ensure that the risk management function
  beroperasi secara independen.                              operates independently.
 Kaji ulang secara berkala untuk memastikan                Periodic review to ensure the accuracy of risk
  keakuratan metode risiko, kecukupan                        methods,        adequacy       of   management
  implementasi sistem informasi manajemen                    information system implementation and
  serta ketepatan kebijakan, prosedur dan                    accuracy of policies, procedures and risk limit
  penetapan limit risiko.                                    setting.
 Memastikan para pejabat eksekutif dan                     Ensure that the Bank's executives and
  karyawan         Bank       memahami         dan           employees understand and implement risk
  mengimplementasikan manajemen risiko                       management            along        with     their
  berserta wewenang/tanggung jawab/budaya                    authority/responsibility/risk culture through
  risiko melalui berbagai media yang tersedia.               various available media.
 Setiap anggota Direksi harus memiliki                     Each member of the BoD must have an
  pemahaman yang memadai mengenai risiko                     adequate understanding of the risks inherent in
  yang melekat pada seluruh aktivitas fungsional             all functional activities of the Bank and be able
  Bank dan mampu mengambil tindakan yang                     to take the necessary actions in accordance
  diperlukan sesuai dengan profil risiko Bank.               with the Bank's risk profile.
 Direksi     wajib     memastikan      penerapan           The BoD shall ensure that the implementation
  manajemen risiko telah mencakup country risk               of risk management covers country risk and
  dan transfer risk, paling sedikit mencakup:                transfer risk, at least including:
  o Menyusun dan menetapkan strategi dalam                   o Develop and establish strategies in
      mengelola country risk dan transfer risk                   managing country risk and transfer risk in
      sesuai      dengan      karakteristik    dan               accordance with the characteristics and
      kompleksitas Perusahaan.                                   complexity of the Company.
  o Menetapkan limit risiko dan memantau                     o Setting risk limits and monitoring
      kepatuhan terhadap limit eksposur country                  compliance with country risk and transfer
      risk dan transfer risk.                                    risk exposure limits.
  o Menyusun, menetapkan, dan memastikan                     o Develop, establish, and ensure the
      penerapan kebijakan dan prosedur untuk                     implementation of policies and procedures
      mengidentifikasi, mengukur, memantau                       to identify, measure, monitor and control
      dan mengendalikan risiko yang terkait                      risks associated with country risk and
      dengan country risk dan transfer risk dalam                transfer risk in the Company's business
      kegiatan usaha Perusahaan.                                 activities.
  o Melakukan          pemantauan         terhadap           o Monitor the development of country risk and
      perkembangan country risk dan transfer                     transfer risk, and establish adequate follow-
      risk, serta menetapkan tindak lanjut yang                  up.
      memadai.
  o Melakukan pengendalian risiko kredit                      o Perform credit risk control on country risk
      terhadap eksposur country risk dan transfer                and transfer risk exposures for each country,
      risk untuk masing-masing negara, yang                      which includes intragroup exposures,
      mencakup eksposur intragroup, eksposur                     exposures based on specific regions,
      berdasarkan regional tertentu, eksposur                    exposures based on individuals, and
      berdasarkan individu, dan eksposur                         exposures based on counterparties.
      berdasarkan pihak lawan transaksi.
  o Memiliki dan mengembangkan sistem                         o Establish and develop a management
      informasi manajemen untuk country risk                     information system for country risk and
      dan transfer risk yang mampu menyediakan                   transfer risk that is able to provide accurate,
      data secara akurat, lengkap, informatif,                   complete, informative, timely, and reliable
      tepat waktu, dan dapat diandalkan                          data so as to provide adequate reports.


                                                                                                        16
Page 19
                                                         Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                    Corporate Governance Implementation Report 2024

    sehingga dapat menyediakan laporan yang
    memadai.
  o Melakukan evaluasi dan pengujian (stress                 o Conduct periodic evaluation and testing
    testing) secara berkala paling sedikit 1                    (stress testing) at least 1 (one) time a year or
    (satu) kali dalam setahun atau berdasarkan                  based on certain conditions that will
    kondisi tertentu yang akan berpengaruh                      significantly affect the Company.
    signifikan kepada Perusahaan.
  o Memastikan pengendalian internal dan kaji                o Ensure adequate internal control and review
    ulang yang memadai atas country risk dan                    of country risk and transfer risk.
    transfer risk.
  o Direksi       wajib      Menyusun        dan             o The BoD shall compile and submit the results
    menyampaikan          hasil     identifikasi,               of identification, measurement, monitoring
    pengukuran,         pemantauan           dan                and control of country risk and transfer risk
    pengendalian country risk dan transfer risk                 in the risk profile report.
    dalam laporan profil risiko.

Dalam pengelolaan aset Bank, yakni:                       In managing the Bank's assets, namely:
 Direksi wajib Menyusun kebijakan dan                     The BoD shall develop policies and procedures
   prosedur      untuk     mengidentifikasi  dan             to identify and manage non-performing assets,
   mengelola aset bermasalah, klasifikasi aset,              asset classification, calculation of related
   perhitungan       terkait   penyisihan    dan             allowances and reserves, and write-off of
   pencadangan, dan hapus buku aset.                         assets.
 Direksi wajib melakukan reviu secara berkala             The BoD shall conduct periodic reviews of asset
   atas pengklasifikasian aset dan pencadangan               classification and provisioning for non-
   untuk      kredit     dan/atau     pembiayaan             performing loans and/or financing, and identify
   bermasalah, serta mengidentifikasi dan                    and      manage      non-performing      assets
   mengelola aset bermasalah secara memadai,                 adequately, including provisioning in line with
   termasuk pencadangan yang sejalan dengan                  the risks incurred.
   risiko yang terjadi.
 Direksi wajib melakukan reviu secara berkala             The BoD shall periodically review the provision
   terhadap pencadangan yang dibentuk agar                  established to be in line with the current
   sesuai dengan kondisi terkini, sesuai dengan             conditions, in accordance with the standards
   standar dan ketentuan peraturan perundang-               and provisions of laws and regulations.
   undangan.
 Direksi wajib menilai, memantau, dan                     The BoD shall assess, monitor, and take
   mengambil langkah yang diperlukan untuk                  necessary steps to keep the Bank's assets in
   menjaga aset Bank tetap dalam kualitas baik.             good quality.
 Bank wajib melakukan identifikasi dan                    The Bank shall identify and determine the
   penetapan terhadap properti terbengkalai                 abandoned properties owned with prior
   yang dimiliki dengan terlebih dahulu mendapat            approval of the BoD and documented.
   persetujuan Direksi serta didokumentasikan.
 Bank wajib memiliki kebijakan dan prosedur               The Bank must have written policies and
   tertulis mengenai restrukturisasi kredit dan             procedures regarding loan restructuring and
   hapus buku yang wajib terlebih dahulu                    write-off which must be approved by the BoD.
   mendapat persetujuan Direksi.
 Direksi wajib melakukan pengawasan secara                The BoD must actively supervise the
   aktif terhadap pelaksanaan restrukturisasi               implementation of loan restructuring and
   kredit dan hapus buku.                                   write-off.
 Direksi wajib memberikan Keputusan                       The BoD must make a decision on credit
   restrukturisasi kredit dalam rapat Direksi               restructuring in the BoD meeting if the decision
   apabila dalam Keputusan pemberian kredit


                                                                                                        17
Page 20
                                                        Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                   Corporate Governance Implementation Report 2024

  terkait telah dilakukan oleh pihak yang                   to grant the related credit has been made by
  memiliki kewenangan tertinggi.                            the party with the highest authority.

Dalam penerapan pengendalian intern bank,                In the implementation of the Bank’s internal
yakni:                                                   controls, namely:
 Melaksanakan kebijakan dan strategi yang                Implementing policies and strategies that have
   telah disetujui oleh dewan komisaris.                    been approved by the BoC.
 Mengembangkan              prosedur      untuk          Develop procedures to identify, measure,
   mengidentifikasi, mengukur, memantau dan                 monitor and control the risks faced by the Bank.
   mengendalikan risiko yang dihadapi Bank.
 Memelihara        struktur    organisasi  yang          Maintaining an organizational structure that
   mencerminkan kewenangan, tanggung jawab                 reflects clear authority, responsibility and
   dan hubungan pelaporan yang jelas.                      reporting relationships.
 Memastikan bahwa pendelegasian wewenang                 Ensure that delegation of authority is effective
   berjalan secara efektif yang didukung oleh              and supported by consistent application of
   penerapan akuntabilitas yang konsisten.                 accountability.
 Menetapkan kebijakan dan strategi serta                 Establish internal control policies and strategies
   prosedur pengendalian intern.                           and procedures.
 Memantau kecukupan dan efektivitas dari SPI.            Monitor the adequacy and effectiveness of
                                                           Internal Control System.
 Bertanggung jawab menciptakan dan                       Responsible for creating and maintaining an
  memelihara sistem pengendalian intern yang               effective internal control system and ensuring
  efektif serta memastikan bahwa sistem                    that the system runs safely and soundly in
  tersebut berjalan secara aman dan sehat                  accordance with the internal control objectives
  sesuai dengan tujuan pengendalian intern yang            set by the Company.
  ditetapkan Perusahaan.
 Menugaskan para manajer/pejabat dan staf                Assign managers/officials and staff responsible
  yang bertanggung jawab dalam kegiatan atau               for certain activities or functions to develop
  fungsi tertentu untuk Menyusun kebijakan dan             internal control policies and procedures for
  prosedur pengendalian intern terhadap                    operational activities and organizational
  kegiatan operasional serta kecukupan                     adequacy.
  organisasi.
 Melakukan pengendalian yang efektif untuk               Implement effective controls to ensure that
  memastikan bahwa para manajer dan pegawai                managers and employees have developed and
  telah mengembangkan dan melaksanakan                     implemented       established     policies   and
  kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan.            procedures.
 Mendokumentasikan dan mensosialisasikan                 Documenting and socializing an organizational
  struktur organisasi yang secara jelas                    structure that clearly delineates lines of
  menggambarkan jalur kewenangan dan                       authority and reporting responsibilities as well
  tanggung       jawab     pelaporan       serta           as organizing an effective communication
  menyelenggarakan suatu sistem komunikasi                 system to all levels of the Bank's organization.
  yang efektif kepada seluruh jenjang organisasi
  Bank.
 Mengambil langkah-langkah yang tepat untuk              Take appropriate measures to ensure that
  memastikan       bahwa     kegiatan     fungsi           internal control function activities are carried
  pengendalian intern telah dilaksanakan oleh              out by managers/officials and employees who
  manajer/pejabat dan pegawai yang memiliki                have adequate experience and capabilities.
  pengalaman dan kemampuan yang memadai.
 Melaksanakan      secara    efektif   langkah           Effectively implement corrective measures or
  perbaikan atau rekomendasi dari auditor                  recommendations from internal auditors
  intern dan/atau auditor ekstern, antara lain             and/or external auditors, among others by

                                                                                                      18
Page 21
                                                         Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                    Corporate Governance Implementation Report 2024

  dengan cara menugaskan pegawai yang                       assigning responsible employees to implement
  bertanggung jawab untuk melaksanakannya.                  them.
 Direksi harus menjadi role model bagi seluruh            The BoD must be a role model for all employees
  pegawai atau memiliki komitmen pribadi yang               or have a high personal commitment to the
  tinggi terhadap pengembangan Perusahaan                   development of a healthy Company.
  yang sehat.
 Memastikan sistem pengendalian intern yang               Ensure that the internal control system carried
  dilakukan telah mencakup:                                 out has included:
  o Kesesuaian antara sistem pengendalian                   o The suitability of the internal control system
      intern dengan jenis dan Tingkat risiko yang              with the type and level of risk inherent in the
      melekat pada kegiatan usaha Perusahaan.                  Company's business activities.
  o Penetapan wewenang dan tanggung jawab                   o Determination        of      authority      and
      untuk pemantauan kepatuhan kebijakan,                    responsibility for monitoring compliance
      prosedur dan limit.                                      with policies, procedures and limits.
  o Penetapan jalur pelaporan dan pemisahan                 o Establishment of reporting lines and clear
      fungsi yang jelas dari satuan kerja                      separation of functions from operational
      operasional kepada satuan kerja yang                     work units to work units that perform
      melakukan fungsi pengendalian.                           control functions.
  o Struktur organisasi yang menggambarkan                  o Organizational structure that clearly
      secara jelas tugas dan tanggung jawab                    describes the duties and responsibilities of
      masing-masing unit dan individu.                         each unit and individual.
  o Pelaporan       keuangan     dan     kegiatan           o Accurate and timely reporting of financial
      operasional yang akurat dan tepat waktu.                 and operational activities.
  o Kecukupan prosedur untuk memastikan                     o Adequate procedures to ensure the
      kepatuhan       perusahaan        terhadap               company's compliance with applicable laws
      kententuan dan peraturan perundang-                      and regulations.
      undangan yang berlaku.
  o Kaji ulang yang efektif, independen dan                  o Effective, independent and objective review
      objektif terhadap kebijakan, kerangka dan                of the Company's operational policies,
      prosedur operasional Perusahaan.                         frameworks and procedures.
  o Pengujian dan kaji ulang yang memadai                    o Adequate      testing and review of
      terhadap sistem informasi manajemen.                     management information systems.
  o Dokumentasi secara lengkap dan memadai                   o Complete and adequate documentation of
      terhadap cakupan, prosedur-prosedur                      the scope, operational procedures, audit
      operasional, temuan audit, serta tanggapan               findings, and responses of the Company's
      pengurus Perusahaan berdasarkan hasil                    management based on audit results.
      audit.
  o Verifikasi dan kaji ulang secara berkala dan             o Periodic and continuous verification and
      berkesinambungan terhadap penanganan                     review of the Company's handling of
      kelemahan-kelemahan Perusahaan yang                      material weaknesses and the actions of the
      bersifat material dan tindakan pengurus                  Company's management to correct
      Perusahaan        untuk       memperbaiki                deviations that occur.
      penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.

Dalam pelaksanaan fungsi audit intern, yakni:             In the implementation of the internal audit
                                                          function, namely:
 Mengembangkan kerangka pengendalian                     Develop an internal control framework to
  intern untuk mengidentifikasi, mengukur,                  identify, measure, monitor and control all risks
  memantau dan mengendalikan semua risiko                   faced by the Company.
  yang dihadapi Perusahaan.
 Memastikan SKAI memperoleh informasi                    Ensure Internal Audit obtains information
  terkait perkembangan yang terjadi, inisiatif,            related to developments, initiatives, projects,

                                                                                                       19
Page 22
                                                        Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                   Corporate Governance Implementation Report 2024

  proyek, produk, dan perubahan operasional                products, and operational changes as well as
  serta risiko yang telah diidentifikasi dan               risks that have been identified and anticipated.
  diantisipasi.
 Memastikan telah dilakukan tindakan                    Ensure appropriate corrective actions are taken
  perbaikan yang tepat dalam waktu yang cepat             in a timely manner on all SKAI findings and
  terhadap semua temuan dan rekomendasi                   recommendations.
  SKAI.
 Memastikan kepala SKAI memiliki sumber daya            Ensure the head of SKAI has the necessary
  serta anggaran yang diperlukan untuk                    resources and budget to carry out duties and
  menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan              functions in accordance with the annual audit
  rencana audit tahunan.                                  plan.

Dalam pelaksanaan pengaduan nasabah dan                 In the implementation of customer complaints and
pelindungan konsumen Bank, yakni:                       consumer protection of the Bank, namely:
 Direksi menetapkan prosedur tertulis layanan           The BoD establishes a written grievance
   pengaduan dan memastikan bahwa seluruh                   procedure and ensures that all Bank employees
   pegawai Bank baik fungsi atau unit layanan               in both the grievance service function or unit and
   pengaduan dan yang berhubungan langsung                  those in direct contact with consumers are
   dengan konsumen mengetahui tentang                       aware of the grievance procedure and can
   prosedur layanan pengaduan dan dapat                     provide correct information about the brief
   memberikan informasi yang benar tentang                  grievance service procedure to consumers.
   prosedur singkat layanan pengaduan kepada
   konsumen.
 Direksi menetapkan tugas dan kewenangan                The BoD determines the duties and authority of
   fungsi atau unit layanan pengaduan nasabah.            the customer complaint service function or unit.
   Kewenangan tersebut harus dapat menjamin               The authority must be able to ensure the
   terselesaikannya pengaduan secara efektif              effective resolution of complaints within the
   dalam jangka waktu yang ditetapkan.                    specified timeframe.
 Direksi bertanggung jawab langsung terhadap            The BoD is directly responsible for the
   pelaksanaan fungsi atau unit layanan                   implementation of the customer complaint
   pengaduan nasabah di kantor pusat.                     service function or unit at the head office.
 Direksi bertanggung jawab terhadap isi laporan         The BoD is responsible for the content of the
   layanan pengaduan kepada Otoritas Jasa                 complaint service report to the Financial Services
   Keuangan serta memastikan penyampaian                  Authority and ensures the submission of the
   laporan Layanan Pengaduan kepada Otoritas              Complaint Service report to the Financial
   Jasa Keuangan.                                         Services Authority.
 Direksi wajib bertanggung jawab atas                   The BoD shall be responsible for compliance with
   kepatuhan pelaksanaan ketentuan regulator              the implementation of regulatory provisions on
   tentang Perlindungan konsumen             dan          consumer and Community Protection.
   Masyarakat.
 Direksi melakukan pengawasan mengenai                  The BoD shall supervise the implementation of
   implementasi perlindungan konsumen dan                 consumer     and    community     protection,
   Masyarakat, perbaikan dan pengembangan                 improvement and development of consumer and
   perlindungan konsumen dan Masyarakat.                  community protection.

Dalam penerapan strategi anti-fraud, yakni:             In the implementation of anti-fraud strategy,
                                                        namely:
 Pengembangan kepedulian dan budaya anti-               Development of anti-fraud awareness and
  fraud pada seluruh jajaran organisasi, antara            culture at all levels of the organization,
  lain meliputi deklarasi anti-fraud dan                   including, among others, anti-fraud declarations



                                                                                                      20
Page 23
                                                        Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                   Corporate Governance Implementation Report 2024

  komunikasi yang memadai tentang perilaku                and adequate communication about behaviors
  yang termasuk fraud.                                    that include fraud
 Penandatanganan pakta integritas dengan                Signing an integrity pact with at least:
  cakupan paling sedikit:
 o Senantiasa       mematuhi       hukum     dan           o Always comply with the law and the
     ketentuan peraturan perundang-undangan.                 provisions of laws and regulations.
 o Bertindak objektif, berpegang teguh pada                o Act objectively, adhere to ethical and moral
     nilai etika dan moral, adil, transparan,                values, be fair, transparent, consistent, and
     konsisten, serta menjunjung tinggi                      uphold honesty and commitment.
     kejujuran dan komitmen.
 o Berperan aktif dalam upaya pencegahan                   o Actively participate in efforts to prevent and
     dan pemberantasan Fraud serta bersedia                  eradicate fraud and be willing to report in the
     melakukan pelaporan dalam hal terjadi                   event of fraud within the Bank.
     tindakan Fraud di lingkungan Bank.
 o Menciptakan lingkungan kerja yang bebas                 o Creating a work environment that is free from
     dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).              corruption, collusion, and nepotism.

 Penyusunan penerapan kode etik terkait                  Preparation of the implementation of a code of
  dengan pencegahan fraud bagi seluruh jajaran             ethics related to fraud prevention for all levels
  organisasi.                                              of the organization.
 Penyusunan penerapan strategi anti-fraud                Preparation of the implementation of a
  secara menyeluruh.                                       comprehensive anti-fraud strategy.
 Pengembangan kualitas sumber daya manusia,              Development of the quality of human
  khususnya yang terkait dengan peningkatan                resources, especially those related to increasing
  kesadaran dan pengendalian fraud.                        awareness and controlling fraud.
 Pemantauan dan evaluasi atas kejadian fraud             Monitoring and evaluation of fraud incidents
  serta penetapan tindak lanjut.                           and determination of followup action.
 Pengembangan saluran komunikasi yang                    Development of effective communication
  efektif di intern dan bagi ekstern Bank agar             channels within and external to the Bank so
  seluruh pejabat dan pegawai Bank memahami                that all officers and employees of the Bank
  dan mematuhi kebijakan dan prosedur yang                 understand and comply with applicable policies
  berlaku, termasuk kebijakan dan prosedur                 and procedures, including policies and
  untuk pengendalian fraud.                                procedures for fraud control.

Dalam penerapan manajemen risiko teknologi               In the implementation of information technology
informasi, yakni:                                        risk management, namely:
 Menetapkan rencana strategis teknologi                  Establish an information technology strategic
   informasi.                                                plan.
 Menetapakan kebijakan, standar dan prosedur             Establish policies, standards and procedures
   terkait penyelenggaraan dan penggunaan                    related to the implementation and use of
   teknologi informasi yang memadai dan                      adequate information technology and
   mengomunikasikan secara efektif, baik kepada              communicate them effectively, both to the
   satuan kerja penyelenggara maupun pengguna                organizing work unit and IT users.
   TI.
 Mengevaluasi tujuan strategis, mengarahkan              Evaluate strategic objectives, direct the
   pejabat eksekutif Perusahaan, dan memantau              Company's executive officers, and monitor all IT
   seluruh kegiatan penyelenggaraan TI untuk               implementation activities to ensure:
   memastikan:                                             o Implementation of IT Governance in
   o Penerapan tata Kelola TI sesuai dengan                   accordance      with     the  needs     and
       kebutuhan dan karakteristik Perusahaan.                characteristics of the Company.



                                                                                                     21
Page 24
                                                         Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                    Corporate Governance Implementation Report 2024

   o Efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan TI            o The overall effectiveness and efficiency of IT
     secara keseluruhan untuk memberikan                       implementation to provide optimal benefits
     manfaat yang optimal bagi Perusahaan.                     for the Company.
   o Penerapan proses manajemen risiko dalam                 o Effective      implementation       of    risk
     penyelenggaraan TI dilaksanakan secara                    management          processes         in    IT
     efektif.                                                  implementation.
   o Tersedianya sumber daya yang memadai                    o Availability of adequate resources related to
     terkait    penyelenggaraan    TI   untuk                  IT implementation to support the Company's
     mendukung bisnis Perusahaan secara                        business effectively and efficiently.
     efektif dan efisien.
   o Dukungan dan keterlibatan pemangku                      o Stakeholder support and involvement in the
     kepentingan dalam penerapan tata Kelola                   implementation of IT Governance.
     TI.

 Memastikan bahwa Perusahaan memiliki                     Ensure that the Company has a written contract
  kontrak tertulis yang mengatur peran,                     that regulates the roles, relationships,
  hubungan, kewajiban dan tanggung jawab dari               obligations and responsibilities of all parties to
  semua pihak yang terikat kontrak tersebut,                the contract, and has confidence that the
  serta memiliki keyakinan bahwa kontrak                    contract is a legally enforceable agreement and
  tersebut   merupakan      perjanjian    yang              protects the interests of the Bank, in the event
  berkekuatan    hukum      dan     melindungi              that the Bank uses the services of other parties.
  kepentingan Bank, dalam hal Bank
  menggunakan jasa pihak lain.

Dalam penerapan manajemen risiko terkait                  In implementing risk management related to
keamanan siber, yakni:                                    cybersecurity, namely:
 Memiliki tanggung jawab penuh atas                       Having       full   responsibility     for     the
   penerapan     manajemen      risiko    terkait            implementation of risk management related to
   keamanan siber Perusahaan.                                the Company's cybersecurity.
 Memastikan penerapan manajemen risiko                    Ensure that the implementation of risk
   terkait keamanan siber telah memadai sesuai               management related to cybersecurity is
   dengan karakteristik, kompleksitas, dan profil            adequate       in   accordance       with     the
   risiko Bank.                                              characteristics, complexity, and risk profile of
                                                             the Bank.
 Memiliki     pemahaman yang       memadai                Have an adequate understanding of the type
  mengenai jenis dan tingkat risiko terkait                  and level of cybersecurity-related risks inherent
  keamanan siber yang melekat pada                           to the Company.
  Perusahaan.
 Memastikan Bank memiliki SDM dan                         Ensure that the Bank has sufficient human
  infrastruktur yang cukup untuk mendukung                  resources and infrastructure to support risk
  manajemen risiko terkait keamanan siber                   management related to the Company's
  Perusahaan.                                               cybersecurity.
 Mendukung terciptanya budaya manajemen                   Support the creation of a culture of risk
  risiko terkait keamanan siber dengan                      management related to cybersecurity by giving
  memberikan perhatian yang cukup terhadap                  sufficient attention to the implementation of
  pelaksanaan manajemen risiko terkait                      risk management related to cybersecurity by all
  keamanan siber oleh seluruh elemen                        elements of the Company's organization.
  organisasi Perusahaan.
 Menjadi contoh standar perilaku yang                     Become an example of behavioral standards
  mengedepankan kesadaran (awareness)                       that promote awareness of cybersecurity-
  terhadap risiko terkait keamanan siber bagi
  pegawai dan seluruh elemen organisasi Bank.

                                                                                                       22
Page 25
                                                        Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                   Corporate Governance Implementation Report 2024

                                                           related risks for employees and all elements of
                                                           the Bank's organization.
 Melakukan pengawasan secara aktif atas                  Actively supervise the implementation of risk
  penerapan       manajemen      risiko  terkait           management related to cybersecurity.
  keamanan siber.
 Menyusun dan menetapkan kebijakan, strategi             Develop     and     establish    written  and
  dan kerangka manajemen risiko terkait                    comprehensive cybersecurity-related risk
  keamanan siber secara tertulis dan                       management        policies,   strategies  and
  komprehensif termasuk limit risiko terkait               frameworks including cybersecurity-related risk
  keamanan siber dan melakukan pemantauan                  limits and monitor the implementation of
  implementasi manajemen risiko terkait                    cybersecurity-related risk management by the
  keamanan siber oleh Perusahaan.                          Company.
 Menyusun, menetapkan dan menginikan                     Develop, establish and install procedures to
  prosedur untuk mengidentifikasi, mengukur,               identify, measure, monitor and control risks
  memonitor dan mengendalikan risiko terkait               related to cybersecurity.
  keamanan siber.
 Melaksanakan kebijakan strategi dan kerangka            Implementing the strategic policy and risk
  manajemen risiko terkait keamanan siber yang             management         framework     related      to
  telah disetujui oleh Dewan Komisaris serta               cybersecurity that has been approved by the
  mengevaluasi dan memberikan arahan                       BoC and evaluating and providing direction
  berdasarkan laporan yang disampaikan oleh                based on reports submitted by the executive
  satuan kerja pelaksana, satuan kerja                     work unit, risk management work unit,
  manajemen risiko, satuan kerja kepatuhan dan             compliance work unit and internal audit work
  satuan kerja audit intern.                               unit.
 Mengevaluasi dan/atau menginikan kebijakan,             Evaluate and/or initiate cybersecurity-related
  strategi, dan kerangka manajemen risiko                  policies, strategies, and risk management
  terkait keamanan siber serta melakukan                   frameworks and internalize cybersecurity-
  internalisasi kerangka manajemen risiko                  related risk management frameworks into
  terkait keamanan siber ke dalam kebijakan dan            business policies and procedures in all business
  prosedur bisnis pada seluruh unit bisnis dan             units and supporting activities.
  aktivitas pendukung.
 Menetapkan struktur organisasi, termasuk                Establish an organizational structure, including
  wewenang dan tanggung jawab yang jelas                   clear authority and responsibility at each level
  pada setiap jenjang jabatan yang terkait                 of position related to the implementation of risk
  dengan penerapan manajemen risiko terkait                management related to cybersecurity.
  keamanan siber.
 Memastikan kecukupan dukungan sumber                    Ensure adequate resource support to manage
  daya untuk mengelola dan mengendalikan                   and control cybersecurity-related risks.
  risiko terkait keamanan siber.
 Memastikan bahwa seluruh pegawai dengan                 Ensure that all employees with roles and
  peran dan tanggung jawab terkait keamanan                responsibilities related to cybersecurity have
  siber memiliki keterampilan, pengetahuan,                adequate skills, knowledge, experience and
  pengalaman dan sumber daya yang memadai                  resources to perform the required tasks
  untuk melakukan tugas yang diperlukan secara             effectively.
  efektif.
 Menugaskan        pejabat    yang     memiliki          Assign an officer with appropriate skills,
  keterampilan, pengetahuan dan pengalaman                 knowledge and experience to be responsible for
  yang sesuai untuk bertanggung jawab atas                 the Company's cybersecurity strategy and to
  strategi keamanan siber Perusahaan serta                 lead the function in charge of implementing
  memimpin fungsi yang bertugas menangani                  cybersecurity-related risk management within
                                                           the Company's organization.


                                                                                                     23
Page 26
                                                          Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                     Corporate Governance Implementation Report 2024

  penerapan      manajemen       risiko    terkait
  keamanan siber dalam organisasi Perusahaan.
 Memastikan bahwa pejabat yang ditunjuk                    Ensure that the designated officer can directly
  dapat secara langsung melaporkan penerapan                 report      the    implementation        and/or
  dan/atau permasalahan terkait keamanan                     cybersecurity related issues to the Board of
  siber kepada Direksi secara berkala, termasuk              Directors on a regular basis, including any
  setiap perubahan pada titik kerentanan Bank                changes to the Bank's vulnerability points or
  atau perubahan pada ancaman siber.                         changes to cyber threats.
 Memastikan seluruh risiko terkait keamanan                Ensure that all material cybersecurity-related
  siber yang material dan dampak yang                        risks and the impact caused by these risks have
  ditimbulkan oleh risiko dimaksud telah                     been followed up and submit accountability
  ditindaklanjuti dan menyampaikan laporan                   reports to the BoC on a regular basis, including
  pertanggungjawaban kepada Dewan Komisaris                  reports on developments and problems
  secara berkala, antara lain memuat laporan                 regarding material cybersecurity-related risks
  perkembangan dan permasalahan mengenai                     accompanied by corrective steps that have
  risiko terkait keamanan siber yang material                been/are/will be taken.
  disertai dengan langkah perbaikan yang
  telah/sedang/akan dilakukan.
 Memastikan pelaksanaan langkah perbaikan                  Ensure the implementation of corrective
  atas permasalahan atau penyimpangan terkait                measures for problems or irregularities related
  keamanan siber yang ditemukan.                             to cybersecurity that are found.
 Memastikan bahwa fungsi manajemen risiko                  Ensuring that the risk management function
  terkait keamanan siber telah diterapkan secara             related to cybersecurity has been implemented
  independent yang tercermin dari antara lain                independently, which is reflected in, among
  adanya pemisahan fungsi antara satuan kerja                others, the separation of functions between the
  pelaksana dengan satuan kerja yang berfungsi               implementing work unit and the work unit that
  untuk melakukan identifikasi, pengukuran,                  functions to identify, measure, monitor and
  pemantauan dan pengendalian risiko terkait                 control risks related to cybersecurity.
  keamanan siber.
 Membentuk change advisory board yang                      Establishing a change advisory board whose
  bertugas untuk meninjau seluruh perubahan                  task is to review all configuration changes
  konfigurasi yang dilakukan dalam sistem                    made in the Company's system through a
  Perusahaan melalui change management                       change management system that is reviewed
  system yang dikaji ulang secara berkala serta              periodically and provide recommendations to
  memberikan rekomendasi kepada Direksi                      the BoD to approve the changes.
  untuk     menyetujui     terkait     perubahan
  dimaksud.
 Memastikan kaji ulang terhadap rencana                    Ensuring the review of the Company's cyber
  penanggulangan dan pemulihan insiden siber                 incident mitigation and recovery plan is carried
  Perusahaan dilaksanakan secara berkala.                    out periodically.
 Direksi melakukan reviu atas hasil pengujian              The BoD reviews the results of cybersecurity
  keamanan siber yang disampaikan sebagai                    testing submitted as a basis for improving
  landasan untuk perbaikan tata Kelola,                      governance, policies and procedures, internal
  kebijakan dan prosedur, pengendalian intern,               controls, as well as increasing the capacity and
  serta peningkatan kapasitas dan kesadaran                  awareness of Company employees on cyber
  pegawai Perusahaan terhadap ketahanan                      resilience.
  siber.

Dalam Penerapan Anti          Pencucian Uang,              In the Implementation of Anti-Money Laundering,
Pencegahan  Pendanaan          Terorisme dan               Prevention of Financing of Terrorism and



                                                                                                      24
Page 27
                                                        Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                   Corporate Governance Implementation Report 2024

Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata                 Prevention of Financing of Weapons of Mass
Pemusnah Massal (APU PPT dan PPPSPM):                    Destruction Poliferation (AML CFT and PFPWMD):
 Mengusulkan kebijakan dan prosedur tertulis             Propose written policies and procedures
  mengenai penerapan program APU, PPT, dan                  regarding the implementation of AML, CFT and
  PPPSPM kepada Dewan Komisaris.                            PFPWMD to the BoC.
 Memastikan penerapan program APU, PPT dan               Ensure the implementation of AML, CFT and
  PPPSPM dilaksanakan sesuai dengan kebijakan               PFPWMD is carried out in accordance with the
  dan prosedur tertulis yang telah ditetapkan.              written policies and procedures that have been
 Membentuk unit kerja khusus dan/atau                      determined.
  menunjuk pejabat yang bertanggung jawab                 Establish a special work unit and/or appoint an
  terhadap penerapan program APU, PPT dan                   official responsible for the implementation of
  PPPSPM.                                                   AML, CFT and PFPWMD.
 Melakukan pengawasan atau kepatuhan unit                Conduct supervision or compliance of work
  kerja dalam menerapkan program APU, PPT                   units in implementing AML, CFT and PFPWMD.
  dan PPPSPM.
 Memastikan bahwa kebijakan dan prosedur                 Ensure that written policies and procedures
  tertulis mengenai penerapan program APU,                 regarding the implementation of AML, CFT and
  PPT dan PPPSPM sejalan dengan perubahan                  PFPWMD are in line with changes and
  dan pengembangan produk, jasa dan teknologi              development of products, services and
  di sektor jasa keuangan serta sesuai dengan              technology in the financial services sector and
  perkembangan modus TPPU, TPPT dan/atau                   in accordance with the development of ML, FT
  PPPSPM.                                                  and/or FPWMD modes.
 Memastikan pejabat dan/atau pegawai,                    Ensure that officials and/or employees,
  khususnya pegawai dari satuan kerja terkait              especially employees from related work units
  dan pegawai baru, telah mengikuti pelatihan              and new employees, have attended training
  yang berkaitan dengan penerapan program                  related to the implementation of AML, CFT and
  APU, PPT dan PPPSPM sebanyak 1 (satu) kali               PFPWMD once a year.
  dalam 1 (satu) tahun.
 Memastikan adanya pembahasan terkait                    Ensure that there is a discussion related to the
  penerapan program APU, PPT dan PPPSPM                    implementation of AML, CFT and PFPWMD in
  dalam rapat direksi.                                     the BoD meeting.

Dalam Peningkatan Literasi dan Inklusi di Sektor         In Improving Literacy and Inclusion in the Financial
Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat,              Services Sector for Consumers and the Public,
yakni:                                                   namely:
 Direksi wajib bertanggung jawab atas                    The BoD shall be responsible for compliance
   kepatuhan pelaksanaan ketentuan Peraturan                 with the implementation of the provisions of
   Otoritas Jasa Keuangan mengenai peningkatan               the Financial Services Authority Regulation
   Literasi dan Inklusi di Sektor Jasa Keuangan              regarding the improvement of Literacy and
   bagi konsumen dan Masyarakat.                             Inclusion in the Financial Services Sector for
                                                             consumers and the Community.
 Memastikan kewajiban pelaksanaan kegiatan               Ensure the obligation to implement activities to
  untuk meningkatkan Literasi dan Inklusi                    improve Financial Literacy and Inclusion to
  Keuangan kepada konsumen dan/atau                          consumers and/or the Public as an annual
  Masyarakat sebagai program tahunan yaitu                   program, which must be carried out at least
  wajib dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali               once half-yearly.
  dalam 1 (satu) semester.
 Memastikan pendokumentasian pelaksanaan                 Ensure documentation of the implementation
  kegiatan peningkatan Literasi dan Inklusi                of activities to improve Financial Literacy and
  Keuangan di sektor jasa keuangan bagi                    Inclusion in the financial services sector for
  konsumen dan Masyarakat.                                 consumers and the public.


                                                                                                      25
Page 28
                                                         Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                    Corporate Governance Implementation Report 2024

 Menerima laporan dari unit literasi dan inklusi          Receive reports from the financial literacy and
  keuangan mengenai implementasi kegiatan                   inclusion unit on the implementation of
  dan      memberikan     rekomendasi      untuk            activities and provide recommendations for
  perbaikan dan pengembangan kegiatan untuk                 improvement and development of activities to
  meningkatan literasi dan inklusi keuangan.                improve financial literacy and inclusion.
 Direksi wajib memastikan adanya pedoman                  The BoD shall ensure the existence of written
  tertulis     mengenai      kegiatan      untuk            guidelines on activities to improve financial
  meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.               literacy and inclusion.
 Direksi wajib memastikan penyusunan rencana              The BoD shall ensure the preparation of activity
  kegiatan untuk meningkatkan literasi dan                  plans to improve financial literacy and
  inklusi keuangan.                                         inclusion.
 Direksi wajib memastikan penyusunan dan                  The BoD shall ensure the preparation and
  penyampaian laporan literasi dan inklusi                  submission of financial literacy and inclusion
  keuangan. Laporan tersebut menjadi bagian                 reports. The report shall be part of the business
  dari rencana bisnis dan laporan realisasi                 plan and business plan realization report.
  rencana bisnis.
 Direksi wajib memastikan terpenuhinya                    The BoD shall ensure the fulfillment of
  permintaan informasi dari Otoritas Jasa                   information requests from the Financial
  Keuangan atas pelaksanaan kegiatan untuk                  Services Authority on the implementation of
  meningkatkan literasi dan inklusi keuangan                activities to improve financial literacy and
  oleh Bank.                                                inclusion by the Bank.

Dalam penerapan keuangan berkelanjutan,                   In the implementation of sustainable finance,
yakni:                                                    namely:
 Direksi wajib memastikan penerapan                       The BoD shall ensure the application of
   keuangan berkelanjutan dalam kegiatan                     sustainable finance in the FSI's business
   usaha LJK, dengan menggunakan:                            activities, using:
  o Prinsip investasi bertanggung jawab.                      o The principle of responsible investment.
  o Prinsip strategi dan praktik bisnis                       o Principles      of   sustainable     business
       berkelanjutan.                                            strategies and practices.
  o Prinsip pengelolaan risiko sosial dan                     o Principles of social and environmental risk
       lingkungan hidup.                                         management.
  o Prinsip tata Kelola.                                      o Principles of governance.
  o Prinsip komunikasi yang informatif.                       o Principles of informative communication.
  o Prinsip inklusif.                                         o Inclusive principle.
  o Prinsip pengembangan sektor unggulan                      o Principles of priority leading sector
       prioritas.                                                development.
  o Prinsip koordinasi.                                       o Principle of coordination.
 Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan wajib                 The Sustainable Finance Action Plan shall be
   disusun oleh Direksi dan disetujui oleh Dewan              prepared by the BoD and approved by the BoC
   Komisaris serta disampaikan setiap tahun                   and submitted annually to the Financial
   kepada Otoritas Jasa Keuangan.                             Services Authority.
 Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan wajib                 The Sustainable Finance Action Plan shall be
   disusun berdasarkan prioritas masing-masing                prepared based on the priorities of each FSI, at
   LJK paling sedikit:                                        least:
  o Pengembangan produk dan/atau jasa                         o Development of sustainable financial
       keuangan        berkelanjutan    termasuk                 products and/or services including an
       peningkatan       portfolio   pembiayaan,                 increase in the financing portfolio,
       investasi   atau      penempatan     pada                 investment or placement in financial
       instrumen keuangan atau proyek yang                       instruments or projects that are in line with
                                                                 the implementation of Sustainable Finance.


                                                                                                       26
Page 29
                                                       Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                  Corporate Governance Implementation Report 2024

    sejalan dengan penerapan Keuangan
    Berkelanjutan.
  o Pengembangan kapasitas intern LJK.                     o Internal capacity development of the FSI.
  o Penyesuaian organisasi, manajemen risiko,              o Adjustments to the organization, risk
    tata Kelola dan/atau standar prosedur                     management, governance and/or standard
    operasional LJK yang sesuai dengan prinsip                operating procedures of the FSI in
    penerapan Keuangan Berkelanjutan.                         accordance with the principles of
                                                              implementing Sustainable Finance.
 Direksi wajib memastikan pelaksanaan                    The BoD shall ensure that the implementation
  Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan                      of the Sustainable Finance Action Plan is
  terlaksana secara efektif dan tepat waktu.               carried out in an effective and timely manner.
 Direksi    wajib     memastikan       adanya            The BoD shall ensure that the Sustainable
  pengkomunikasian Rencana Aksi Keuangan                   Finance Action Plan is communicated to
  Berkelanjutan kepada pemegang saham dan                  shareholders and all levels of the FSI's
  seluruh jenjang organisasi yang ada pada LJK.            organization.

Dalam penerapan maturitas digital bank umum,             In the implementation of digital maturity of
yakni:                                                   commercial banks, namely:
 Direksi      memiliki     komitmen      untuk           The BoD is committed to implementing digital-
   menerapkan          kepemimpinan        yang             oriented     leadership.      Digital-oriented
   berorientasi digital (digital leadership).               leadership is strategic leadership that can
   Kepemimpinan yang berorientasi digital yaitu             leverage the Bank's digital assets to achieve
   kepemimpinan       strategis  yang     dapat             organizational goals.
   memanfaatkan aset digital Bank untuk
   mencapai tujuan organisasi.
 Direksi memastikan arsitektur TI disusun                The BoD ensures that the IT architecture is
   selaras dengan strategi bisnis dan sesuai               aligned with the business strategy and in
   dengan kebutuhan bisnis Bank.                           accordance with the Bank's business needs.
 Direksi memberikan arahan strategis atas                The BoD provides strategic direction on the
   ketersediaan sistem informasi manajemen                 availability of risk management information
   risiko terkait penyelenggaraan TI yang dapat            systems related to IT implementation that can
   menghasilkan informasi yang diperlukan                  generate the necessary information to
   dalam rangka mendukung peran dan fungsi                 effectively support management roles and
   manajemen secara efektif.                               functions.

Dalam penerapan rencana aksi pemulihan, yakni:           In implementing the action plan recovery,
                                                         namely:
 Direksi wajib:                                          The BoD shall:
  o Menyusun Rencana Aksi Pemulihan secara                 o Develop a realistic and comprehensive
     realistis dan komprehensif. Realistis                    Recovery Action Plan. Realistic includes
     diantaranya adalah terukur, sesuai kondisi               measurable, in accordance with actual
     sebenarnya, dan/atau dapat dilaksanakan.                 conditions, and/or can be implemented.
  o Menyampaikan Rencana Aksi Pemulihan                    o Submit the Recovery Action Plan to the
     kepada pemegang saham pada RUPS                          shareholders at the GMS for approval.
     untuk memperoleh persetujuan.
  o Mengkomunikasikan         Rencana     Aksi             o Communicate the Recovery Action Plan to
     Pemulihan kepada seluruh jenjang atau                   all levels of the Bank's organization.
     tingkatan organisasi Bank.
  o Melakukan evaluasi dan pengujian (stress               o Conduct periodic evaluation and stress
     testing) Rencana Aksi Pemulihan secara                  testing of the Recovery Action Plan.
     berkala.


                                                                                                   27
Page 30
                                                        Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                   Corporate Governance Implementation Report 2024

  o Mengimplementasikan Rencana Aksi                        o Implement the Recovery Action Plan
     Pemulihan secara efektif dan tepat waktu.                 effectively and in a timely manner.
 Direksi wajib melakukan evaluasi dan                     The BoD shall evaluate and stress test the
  pengujian (stress testing) Rencana Aksi                   Recovery Action Plan periodically at least 1
  Pemulihan secara berkala paling sedikit 1                 (one) time in 1 (one) year to assess the
  (satu) kali dalam 1 (satu) tahun untuk menilai            feasibility of the Recovery Action Plan.
  kelayakan Rencana Aksi Pemulihan.

Dalam Transparansi dan Publikasi Suku Bunga               In the Transparency and Publication of Prime
Dasar Kredit Direksi bertanggung jawab atas               Lending Rate, the BoD is responsible for the
kelengkapan dan kebenaran isi SBDK termasuk               completeness and correctness of the Prime
komponen perhitungannya dan laporannya.                   Lending Rate content including its calculation
Lengkap, akurat, kini, utuh, dan dapat                    components and reports. Complete, accurate,
diperbandingkan mengacu pada dokumen                      current, intact, and comparable referring to the
pedoman penyusunan laporan publikasi dan                  guideline document for the preparation of
laporan rincian SBDK bagi Bank.                           publication reports and SBDK detail reports for
                                                          Banks.

Dalam Integritas Pelaporan Keuangan, yakni:               In Financial Reporting Integrity, namely:
 Tugas dan tanggung jawab Direksi dalam                   Duties and responsibilities of the BoD in the
   proses pelaporan keuangan:                                financial reporting process:
  o Penyusunan dan penyajian Informasi                       o Preparation and presentation of Financial
      Keuangan dan Laporan Keuangan.                             Information and Financial Statements.

  o Kesesuaian penyusunan dan penyajian                     o Conformity of the preparation and
    Laporan Keuangan dengan standar                           presentation of Financial Statements with
    akuntansi keuangan dan ketentuan OJK                      financial accounting standards and OJK
    mengenai pencatatan transaksi keuangan.                   regulations regarding the recording of
                                                              financial transactions.
  o Kelengkapan dan kebenaran isi Laporan                   o Completeness and correctness of the
    Keuangan.                                                 contents of the Financial Statements.
  o Penerapan pengendalian internal dalam                   o Implementation of internal control in the
    proses pelaporan keuangan Bank.                           Bank's financial reporting process.

 Direksi wajib menyampaikan laporan                       The BoD must submit a report on internal
  pengendalian     internal    dalam    proses               control in the Bank's financial reporting
  pelaporan keuangan Bank paling sedikit                     process that at least contains:
  memuat:
  o Pernyataan Direksi mengenai tanggung                    o Statement of the BoD regarding the BoD
     jawab      Direksi     atas    penerapan                 responsibility for the implementation of
     pengendalian internal dalam proses                       internal control in the Bank's financial
     pelaporan keuangan Bank.                                 reporting process.
  o Hasil penilaian Direksi terhadap efektivitas            o Results of the BoD assessment of the
     pengendalian internal dalam proses                       effectiveness of internal control in the
     pelaporan keuangan Bank.                                 Bank's financial reporting process.

Dalam Rencana Resolusi, yakni:                            In the Resolution Plan, namely:
 Menyusun rencana resolusi, melakukan                     Preparing       resolution    plans,    making
   perbaikan rencana resolusi, dan/atau                       improvements to resolution plans, and/or
   melakukan tindakan perbaikan atas hasil uji                taking corrective action on resolvability test
   resolvabilitas sesuai dengan prinsip lengkap,              results in accordance with the principles of
   akurat, terkini, dan utuh.                                 being complete, accurate, current, and intact.

                                                                                                     28
Page 31
                                                                   Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                              Corporate Governance Implementation Report 2024

    Memastikan kebenaran dan kelengkapan                                 Ensure the correctness and completeness of
     data, informasi, dan/atau dokumen dalam                               data, information, and/or documents in
     menyusun rencana resolusi, melakukan                                  preparing the resolution plan, improving the
     perbaikan rencana resolusi, dan/atau                                  resolution plan, and/or taking corrective
     melakukan tindakan perbaikan atas hasil uji                           action on the resolvability test results.
     resolvabilitas.
    Menyampaikan rencana resolusi, perbaikan                             Submitting resolution plans, improvements to
     rencana resolusi, dan/atau pemutakhiran                               resolution plans, and/or updating resolution
     rencana resolusi kepada Dewan Komisaris                               plans to the Board of Commissioners for
     untuk memperoleh persetujuan.                                         approval.
    Menyampaikan rencana resolusi, perbaikan                             Submitting resolution plans, resolution plan
     rencana resolusi, dan/atau melakukan                                  improvements, and/or taking corrective
     tindakan perbaikan atas hasil uji resolvabilitas                      actions on the results of the resolvability test
     kepada LPS sesuai dengan batas waktu yang                             to the Deposit Insurance Corporation in
     telah ditetapkan dalam PLPS.                                          accordance with the time limit set in the
                                                                           Deposit Insurance Corporation Regulation.
    Melakukan implementasi rencana untuk                                 Implementing plans to overcome potential
     mengatasi potensi hambatan pelaksanaan                                obstacles to the implementation of resolution
     opsi tindakan resolusi                                                action options.

                Tugas dan Tanggung Jawab masing-masing Anggota Direksi (Job and Responsibility for BoD)


                  Nama                                                 Tugas dan Tanggung Jawab
                  Name                                                     Job & Responsibility
    1.   Presiden Direktur             :       Memiliki wewenang atas seluruh kegiatan operasional bank.
         President Director                     Having authority over all Bank’s operation.
                                               Memimpin dan mengelola bank agar dalam perkembangannya senantiasa
                                                berada dalam koridor prinsip-prinsip good corporate governance (GCG)
                                                serta peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbankan
                                                maupun pasar modal.
                                                Lead and manage the bank so that in its development it is always in the
                                                corridor of the principles of good corporate governance (GCG) and laws and
                                                regulations governing banking and capital markets.
    2.   Wakil Presiden Direktur       :    Bertanggungjawab atas segala hal yang terkait dengan kegiatan pemberian
         Vice President Director            kredit, posisi likuiditas, kegiatan devisa dan pengembangan perusahaan.
                                            Responsible for all matters related to lending activities, liquidity position, foreign
                                            exchange activities and corporate development.
    3.   Direktur Operasional          :    Bertanggungjawab atas kegiatan yang berhubungan dengan seluruh kegiatan
         Operational Director               operasional Bank dan penggunaan Teknologi Informasi.
                                            Responsible for activities related to all operational activities of the Bank and the
                                            use of Information Technology.
    4.   Direktur Umum                 :    Bertanggungjawab atas segala hal yang terkait dengan kebijakan Bank atas
         General Affair Director            pengembangan SDM, Logistik dan general affair.
                                            Responsible for all matters related to the Bank's policies on HR development,
                                            Logistics and general affairs.
    5.   Direktur Kepatuhan            :    Bertanggungjawab atas kepatuhan bank dalam mengimplementasikan seluruh
         Compliance Director                peraturan atau perundang-undangan yang berlaku pada seluruh kegiatan atau
                                            aspek bisnis bank
                                            Responsible for the bank's compliance in implementing all applicable laws and
                                            regulations in all activities or aspects of the bank's business.



 Hubungan Keuangan, Hubungan Keluarga,                              Financial Relationships, Family Relationships,
  Hubungan Kepengurusan dan Hubungan                                  Management        Relationships,   Ownership
  Kepemilikan Anggota Direksi dengan Anggota                          Relationship of the BoD Members with the



                                                                                                                                     29
Page 32
                                                                                                            Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                                                                       Corporate Governance Implementation Report 2024

         Dewan Komisaris Lainnya, Direksi Lainnya                                                                   Member of BoC, Other BoD and/or Shareholders
         dan/atau Pemegang Saham Pengendali Bank.                                                                   of the Bank.

                           Hubungan Keuangan dengan                        Hubungan Keluarga dengan                   Hubungan Kepengurusan dengan                      Hubungan Kepemilikan dengan
                            Financial Relationship with                     Family Relationship with                   Management Relationship with                      Ownership Relationship with
                                                 Pemegang Saham                                 Pemegang Saham                                   Pemegang Saham                               Pemegang Saham
                Dewan Komisaris       Direksi                   Dewan Komisaris      Direksi                   Dewan Komisaris        Direksi                   Dewan Komisaris    Direksi
                                                    Pengendali                                     Pengendali                                       Pengendali                                   Pengendali
                    Board of         Board of                      Board of         Board of                       Board of          Board of                      Board of       Board of
                                                    Controlling                                    Controlling                                      Controlling                                  Controlling
                 Commissioners       Directors                   Commissioners      Directors                   Commissioners        Directors                   Commissioners    Directors
                                                   Shareholders                                   Shareholders                                     Shareholders                                 Shareholders

Direksi Board of Directors
Achmad     S.
                      ×                 ×                 ×            ×               ×               ×              x                  x             x               x             x                 x
Kartasasmita
Hendra Halim          ×                 ×                 ×                           ×                                               x                                         x             
Yusri Hadi            ×                 ×                 ×            ×               ×               ×              x                  x             x               x             x                 x
Andy                  ×                 ×                 ×            ×               ×               ×              x                  x             x               x             x                 x
Harun Ansari           x                 x                x            x               x               x              x                  x             x               x             x                 x



     Kepemilikan Saham Anggota Direksi yang                                                                    Share Ownership of BoD which Reaches 5% or
      Mencapai 5% atau lebih dari Modal Disetor                                                                  More of Paid-in Capital

                                                                                       Kepemilikan Saham Anggota Direksi yang Mencapai 5%
                                                    Direksi/                                      atau Lebih dari Modal Disetor/
                                                      BoD                              BoD Shareholding of 5% or Above Calculated on Paid-in
                                                                                                              Capital
                                    Achmad S Kartasasmita                                                        -
                                    Hendra Halim                                    PT. Mestika Benua Mas                                                           16.67%
                                                                                    PT. Sierah Betung Indah                                                         10.00%
                                                                                    PT. Bina Segar Agung                                                            20.00%
                                                                                    PT. Palm Trimitra Indotama                                                      14.00%
                                                                                    PT. Boga Indo Sukses Mandiri                                                    24.00%
                                                                                    PT. Mega Indo Perkasa                                                           24.90%
                                                                                    PT. Intiland Wahana Cemerlang                                                   20.00%
                                                                                    PT. Cahaya Dharma Anugerah                                                      12.50%
                                                                                    PT. Sumber Prima Perkasa                                                        10.00%
                                                                                    PT. Belmondo Bogaindo                                                           24.00%
                                    Andy                                                                                         -
                                    Yusri Hadi                                                                                   -
                                    Harun Ansari                                                                                 -


     Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat                                                                Board of Directors meeting frequency policy and
      Direksi                                                                                                   implementation
      Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat                                                                 The policy and implementation of the frequency of
      Direksi, rapat Direksi bersama Dewan Komisaris                                                            BoD meetings, Joint Meeting of BoD and BoC have
      telah diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib kerja                                                          been regulated in Bank Mestika's Board of
      Direksi Bank Mestika. Rapat Direksi dilaksanakan                                                          Directors Charter. The BoD meeting is held
      secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam                                                         periodically at least once a month. Joint meeting
      setiap bulan. Rapat Direksi bersama dengan                                                                of BoD and BoC is held periodically at least once in
      Dewan Komisaris secara berkala paling sedikit 1                                                           4 (four) months. Meetings can only be held if
      (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Rapat hanya                                                            attended by the majority of the BoD, namely more
      dapat dilaksanakan apabila dihadiri mayoritas                                                             than 50% (fifty percent) of the total number of
      Direksi yaitu lebih dari 50% (lima puluh persen)                                                          members of the Board of Directors. The minutes of
                                                                                                                each meeting must be properly documented.

                                                                                                                                                                                                 30
Page 33
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

  dari jumlah anggota Direksi. Setiap risalah rapat
  wajib didokumentasikan dengan baik.
                                         Frekuensi Rapat Direksi
                               Frequency of Board of Directors Meetings

       Rapat/Meetings           Achmad S.      Hendra Halim           Andy       Harun Ansari     Yusri Hadi
                               Kartasasmita   (Vice President     (Compliance    (Operational   (General Affair
                                (President       Director)          Director)      Director)       Director)
                                 Director)
Rapat Direksi                   13 (100%)       13 (100%)          13 (100%)      11 (84.62%)    12 (92.30%)
BoD Meetings
Rapat Gabungan                  11 (100%)      10 (90.91%)         11 (100%)      10 (90.91%)     11 (100%)
Dewan Komisaris & Direksi
Joint Meeting of BoC and BoD
Rapat Umum Pemegang Saham        1 (100%)        1 (100%)          1 (100%)        1 (100%)        1 (100%)
Tahunan
Annual General Meeting of
Shareholders


 Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi                  Training and/or competency improvement for
  Anggota Direksi                                             members of the BoD
  Dalam Pedoman dan Tata Tertib Direksi, setiap               In the Board of Directors' Charter, each member of
  Anggota Direksi wajib memberikan dedikasi                   the Board of Directors is obliged to give his best
  terbaik untuk pengembangan dan pengawasan                   dedication to the development and supervision of
  Bank sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.           the Bank in accordance with the principles of good
                                                              governance.
  Sepanjang tahun 2024, Direksi telah mengikuti               Throughout 2024, the Board of Directors has
  pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi               participated in training in order to improve the
  Direksi, antara lain: Refreshment Sertifikasi               competence of the Board of Directors, among
  Treasury Dealer Level Advance; Peran serta Aktif            others: Refreshment of Advance Level Treasury
  dalam Pencegahan Green Financial Crime di                   Dealer Certification; Active Participation in the
  Industri Keuangan; Sosialisasi Pengenalan Fungsi            Prevention of Green Financial Crime in the
  Perlindungan Data Pribadi; Workshop Current and             Financial Industry; Socialization of Personal Data
  Future State; Integrated AI Innovation with                 Protection Function Introduction; Current and
  ISO/IEC 42001; Program Penyelarasan Sertifikasi             Future State Workshop; Integrated AI Innovation
  Manajemen Risiko J7 bagi Direksi; Sosialisasi               with ISO/IEC 42001; J7 Risk Management
  Pelindungan Konsumen terkait POJK Nomor 22                  Certification Alignment Program for Directors;
  tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan                 Socialization of Consumer Protection related to
  Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, Sertifikasi             POJK Number 22 of 2023 concerning Protection of
  CCGO (Certified Chief Governance Officer);                  Consumers and Communities in the Financial
  Training Implementasi dan Model Penerapan                   Services Sector, CCGO (Certified Chief Governance
  Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi;                     Officer) Certification; Training on Implementation
  Training Perpajakan Dua Hari: Up-Date                       and Implementation Model of Personal Data
  Perpajakan PPh/PPN 2024 dan Serba Serbi;                    Protection Law; Two-Day Taxation Training: Up-
  Seminar Internasional "Optimalisasi Kolaborasi              Date of Income Tax/VAT 2024 and Miscellaneous;
  Dalam Mencegah dan Menangani Green Financial                International Seminar “Optimizing Collaboration
  Crime di Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045";             in Preventing and Handling Green Financial Crime
  Sosialisasi Ketentuan PLPS Rencana Resolusi bagi            in Indonesia Towards Golden Indonesia 2045”;
  Bank Umum dan POJK SEOJK ITSK; Sosialisasi                  Socialization of PLPS Provisions of Resolution Plan
  Tugas dan Fungsi LPS; FGD Persamaan Persepsi                for Commercial Banks and POJK SEOJK ITSK;
  Perizinan PKK Kepengurusan dan Kepemilikan                  Socialization of Duties and Functions of LPS; FGD
  Bank Umum; Sosialisasi IT Security Awareness;               on Perception Similarity of Licensing PKK
  Economic Outlook dan Rencana Bisnis Bank (RBB);             Management and Ownership of Commercial

                                                                                                              31
Page 34
                                                             Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                        Corporate Governance Implementation Report 2024

   Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable              Banks; Socialization of IT Security Awareness;
   Funding Ratio (NFSR): Updating Interprestasi,              Economic Outlook and Bank Business Plan (RBB);
   Implementasi dan Review Laporan sesuai Regulasi            Liquidity Coverage Ratio (LCR) and Net Stable
   Terkini (Termasuk Kertas Kerja); Sosialisasi               Funding Ratio (NFSR): Updating Interpretation,
   "Corporate Transformation melalui Penerapan                Implementation and Review of Reports in
   Tata Kelola dan Strategi Anti Fraud"; Video                accordance with the Latest Regulations (Including
   Learning Transformasi Digital, Call For Papers             Working Papers); Socialization of “Corporate
   Sumatera Utara Economic & Financial Insight                Transformation through the Implementation of
   2024 (SEFI 2024); Diseminasi Hasil Penilaian               Governance and Anti-Fraud Strategies”; Video
   Financial Integrity Rating on Money Laundering             Learning Digital Transformation, Call For Papers
   and Terrorist Financing (FIR on ML/TF) Tahun               North Sumatra.
   2024.

 Penilaian kinerja Direksi                                 BoD Performance Assessment
  Metode Penilaian kinerja                                   Performance Assessment Method
  Penilaian kinerja Direksi dilakukan secara kolegial        The performance assessment of the Board of
  dengan menggunakan KPI (Key Performance                    Directors is conducted collegially using KPIs (Key
  Indicators) untuk mengukur pencapaian terhadap             Performance Indicators) to measure the
  indikator kinerja yang telah ditetapkan. Penilaian         achievement of predetermined performance
  tersebut dikoordinasikan oleh Komite Remunerasi            indicators. The assessment is coordinated by the
  dan Nominasi.                                              Remuneration and Nomination Committee.

   Kriteria pengukuran kinerja                                Performance measurement criteria
   Kriteria pengukuran kinerja pada KPI (Key                  The performance measurement criteria in the KPI
   Performance Indicators) Direksi terdiri dari               (Key Performance Indicators) of the Board of
   ukuran berdasarkan 4 (empat) perspektif, yaitu:            Directors consist of measures based on 4 (four)
                                                              perspectives, namely:
      Financial                                               Financial
      Customer                                                Customer
      Process                                                 Process
      Organizational Capacity                                 Organizational Capacity

   Hasil penilaian self-assessment kinerja Direksi            The results of the self-assessment of the
   untuk tahun 2024 menunjukkan hasil “Cukup                  performance of the Board of Directors for 2024
   Baik”.                                                     showed a result of “Fairly Good”.

 Penilaian Direksi terhadap kinerja Komite yang            BoD assessment of the performance of
  mendukung pelaksanaan tugas Direksi                        Committees that support the implementation of
                                                             the duties of the BoD
   Bank memiliki 4 (empat) komite yang mendukung             The Bank has 4 (four) committees that support the
   pelaksanaan tugas Direksi yakni Komite                    implementation of BoD duties namely Risk
   Manajemen Risiko, ALCO, Komite Pengarah TI,               Management Committee, ALCO, IT Steering
   dan Komite Kebijakan Perkreditan. Penilaian               Committee, and Credit Policy Committee.
   terhadap masing-masing Komite dilakukan setiap            Assessment of each Committee is conducted
   tahun berdasarkan pemenuhan tugas dan                     annually based on the fulfillment of the duties and
   tanggung jawab masing-masing Komite, yakni                responsibilities of each Committee, which is to
   membantu       Direksi   dalam     memberikan             assist the Board of Directors in providing
   rekomendasi-rekomendasi yang dibutuhkan                   recommendations needed in managing the Bank's
   dalam pengelolaan bisnis bank. Direksi menilai            business. The Board of Directors considers that all
   bahwa seluruh komite telah menjalankan tugas              committees have performed their duties and
   dan tanggungjawabnya dengan baik.                         responsibilities well.


                                                                                                         32
Page 35
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

3. Dewan Komisaris                                    3. Board of Commissioners
    Keanggotaan                                          Membership
     Komposisi keanggotaan Dewan Komisaris pada            The membership composition of the BoC in 2024
     tahun 2024 terdiri dari 4 (empat) orang, yakni 1      consists of 4 (four) people, namely 1 (one)
     (satu) orang Presiden Komisaris, 2 (dua) orang        President Commissioner, 2 (two) Independent
     Komisaris Independen dan 1 (satu) orang               Commissioners and 1 (one) Commissioner.
     Komisaris.
     Seluruh anggota Dewan Komisaris Bank                   All members of the Bank's BoC are domiciled in
     berdomisili di Indonesia. Masing-masing anggota        Indonesia. Each member of the BoC has good
     Dewan Komisaris memiliki integritas, kompetensi        integrity, competence, and reputation. All
     dan reputasi yang baik. Semua anggota Dewan            members of the BoC of the Bank have passed the
     Komisaris Bank telah lulus dalam Penilaian             Fit and Proper Test in accordance with the
     Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test)          Financial    Services    Authority    Regulation
     sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan         concerning the Fit and Proper Test for Main
     tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan              Parties of Financial Services Institutions. The
     bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.                Independent Commissioner has met the
     Komisaris Independen telah memenuhi kriteria           independence criteria. The majority of the BoC of
     independensi. Mayoritas Dewan Komisaris Bank           the Bank do not have family ties to the second
     tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan         degree with fellow members of the BoC and BoD.
     derajat kedua dengan sesama anggota Dewan              The BoC continues to strive to create a more
     Komisaris dan Direksi. Dewan Komisaris terus           objective climate and work environment in
     berusaha dalam mendorong terciptanya iklim dan         accordance with work principles in support of
     lingkungan kerja yang lebih objektif dan sesuai        good Bank governance.
     dengan prinsip-prinsip kerja dalam mendukung
     tata kelola Bank yang baik.

    Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris              Duties and Responsibilities of the BoC
     Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris               The duties and responsibilities of the BoC are set
     tertuang dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja           out in the BoC Charter, which is established
     Dewan Komisaris yang ditetapkan melalui Surat          through the Bank's Internal Decree number
     Keputusan Internal Bank nomor 057/SK-                  057/SK-BMD/DIR/2024. The BoC is responsible to
     BMD/DIR/2024. Dewan Komisaris bertanggung              the Shareholders, protecting the interests of
     jawab kepada Pemegang Saham, melindungi                stakeholders, improving compliance with laws and
     kepentingan      stakeholders,    meningkatkan         regulations and generally accepted ethical values.
     kepatuhan terhadap peraturan perundang-
     undangan serta nilai-nilai etika yang berlaku
     umum.
     Adapun rincian tugas dan tanggung jawab Dewan           The details of the duties and responsibilities of the
     Komisaris, antara lain:                                 BoC, among others:
     Sesuai dengan Anggaran Dasar yakni:                     According to the Article of Association, such as
      Memiliki akses tak terbatas dalam                       Have unrestricted access in carrying out
         menjalankan fungsi pengawasan.                           supervisory functions.
      Dewan        Komisaris    diwajibkan   untuk            The BoC is required to temporarily manage
         sementara mengurus Bank, dalam hal seluruh               the Bank, in the event that all members of the
         anggota Direksi diberhentikan untuk                      BoD are temporarily dismissed or the Bank
         sementara atau Bank tidak mempunyai                      does not have any member of the BoD. In
         seorang pun anggota Direksi. Dalam hal                   such cases, the BoC shall be entitled to grant
         demikian, Dewan Komisaris berhak untuk                   temporary powers to one or more members
         memberikan kekuasaan sementara kepada                    of the BoC at the responsibility of the BoC.
         seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris
         atas tanggungan Dewan Komisaris.


                                                                                                          33
Page 36
                                                          Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                     Corporate Governance Implementation Report 2024

Dalam pelaksanaan fungsi Dewan Komisaris dan               In the implementation of the functions of the BoC
penerapan tata kelola, yakni                               and the implementation of governance, such as
 Melakukan pengawasan untuk kepentingan                     Supervise for the benefit of the Bank over the
    Bank atas kebijakan dan jalannya pengurusan                 policies and course of management by the
    oleh Direksi, memberikan nasihat kepada                     BoD, provide advice to the BoD, and be
    Direksi, dan bertanggung jawab atas                         responsible for such supervision, in
    pengawasan tersebut, sesuai dengan maksud                   accordance with the purposes and objectives
    dan tujuan Bank yang ditetapkan dalam                       of the Bank set forth in the provisions of laws
    ketentuan peraturan perundang-undangan,                     and regulations, articles of association, and
    anggaran dasar, dan keputusan RUPS.                         resolutions of the GMS.
 Melaksanakan tugas, wewenang dan                           Carry       out     duties, authorities and
    tanggung jawab dengan itikad baik dan                       responsibilities in good faith and with the
    dengan prinsip kehati-hatian.                               principle of prudence.
 Mengarahkan, memantau dan mengevaluasi                     Directing, monitoring and evaluating the
    pelaksanaan tata Kelola, manajemen risiko,                  implementation       of    governance,      risk
    dan kepatuhan.                                              management, and compliance.
 Menerima dan melaksanakan kewenangan                       Receive and exercise the authority delegated
    yang diserahkan dan/atau diberikan kepada                   and/or granted to the BoC in accordance with
    Dewan komisaris sesuai dengan ketentuan                     the provisions of laws and regulations,
    peraturan perundang-undangan, anggaran                      articles of association, and/or GMS
    dasar, dan/atau keputusan RUPS.                             resolutions.
 Dewan Komisaris dapat melaksanakan tugas                   The BoC may carry out other supervisory
    dan kewenangan pengawasan lain sepanjang                    duties and authorities as long as they do not
    tidak bertentangan dengan ketentuan                         conflict with the provisions of laws and
    peraturan perundang-undangan, anggaran                      regulations, the articles of association,
    dasar, dan/atau keputusan RUPS.                             and/or the resolutions of the GMS.
 Secara aktif melakukan pengawasan terhadap                 Actively supervise the implementation of
    pelaksanaan pengelolaan aset bermasalah,                    non-performing         asset    management,
    penyisihan, dan pencadangan yang dilakukan                  provisioning, and provisioning by the Bank in
    Bank dalam pengelolaan risiko kredit.                       managing credit risk.
 Memastikan ketersediaan dan kecukupan                      Ensure the availability and adequacy of
    pelaporan internal yang didukung oleh sistem                internal reporting supported by an adequate
    informasi manajemen yang memadai.                           management information system.
 Memastikan Bank tidak memanfaatkan                         Ensure that the Bank does not utilize and/or
    dan/atau     menyalahgunakan         rekayasa               misuse financial engineering and/or legal
    keuangan dan/atau rekayasa hukum untuk                      engineering for the benefit of the Bank
    kepentingan Bank dan/atau pihak lain baik                   and/or other parties both internal and
    internal maupun eksternal Bank yang tidak                   external to the Bank that are not in
    sesuai dengan prinsip pengelolaan Bank yang                 accordance with the principles of sound Bank
    sehat.                                                      management.
 Dewan Komisaris melakukan pengawasan                       The BoC supervises the implementation of the
    terhadap pelaksanaan Rencana Bisnis.                        Business Plan.
 Mengajukan calon akuntan publik kepada                     Submitting public accountant candidates to
    Rapat Umum Pemegang Saham.                                  the General Meeting of Shareholders.
 Dewan Komisaris wajib menyediakan waktu                    The BoC shall provide sufficient time to
    yang cukup untuk melaksanakan tugas dan                     optimally carry out its duties and
    tanggung jawabnya secara optimal                            responsibilities.
 Dalam menjalankan tugasnya, Dewan                          In carrying out its duties, the BoC is entitled
    Komisaris berhak memperoleh informasi dan                   to obtain adequate information and
    penjelasan yang memadai dari Direksi atau                   explanations from the BoD or any member of
    setiap anggota Direksi tentang segala hal yang

                                                                                                        34
Page 37
                                                      Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                 Corporate Governance Implementation Report 2024

   diperlukan oleh Dewan Komisaris terkait                   the BoD on all matters required by the BoC
   pengelolaan Bank.                                         related to the management of the Bank.
 Dewan Komisaris wajib mengarahkan,                        The BoC shall direct, monitor, and evaluate
   memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan                    the implementation of the Bank's strategic
   kebijakan strategis Bank.                                 policies.
 Dewan Komisaris wajib memberitahukan                      The BoC shall notify Bank Indonesia/OJK at
   kepada Bank Indonesia/Otoritas Jasa                       the latest than 5 (five) business days from the
   Keuangan paling lambat 5 (lima) hari kerja                discovery of:
   sejak ditemukannya:
   o Pelanggaran        peraturan perundang-                 o   Violation of laws and regulations in the
       undangan di bidang keuangan dan                           field of finance and banking.
       perbankan.
   o Keadaan atau perkiraan keadaan yang                     o   Circumstances       or     estimates   of
       dapat membahayakan kelangsungan                           circumstances that may harm the Bank's
       usaha Bank.                                               business continuity.
  Untuk mendukung efektifitas pelaksanaan                  To support the effective implementation of
   tugas dan tanggung jawab, Dewan Komisaris                 duties and responsibilities, the BoC shall
   wajib membentuk:                                          establish:
   o Komite Audit                                            o Audit Committee
   o Komite Pemantau Risiko, dan                             o Risk Oversight Committee
   o Komite Remunerasi dan Nominasi                          o Remuneration           and       Nomination
                                                                 Commmitee
    o   Komite lain sesuai dengan kebutuhan                  o Other committees in accordance with the
        dan/atau kompleksitas Bank.                              needs and/or complexity of the Bank
   Dewan Komisaris wajib memastikan bahwa                  The BoC shall ensure that the Committees
    Komite yang telah dibentuk memiliki                      that have been established have guidelines
    pedoman dan tata tertib kerja serta                      and procedures and carry out their duties
    menjalankan tugasnya secara efektif.                     effectively.
   Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi                The BoC shall evaluate the performance of
    terhadap kinerja Komite sekurang-kurangnya               the Committee at least at the end of each
    pada setiap akhir tahun buku.                            financial year.
   Melakukan pengawasan terhadap penerapan                 Supervise the implementation of the
    Kebijakan Remunerasi dan melakukan                       Remuneration Policy and conduct periodic
    evaluasi berkala Kebijakan Remunerasi atas               evaluations of the Remuneration Policy based
    dasar hasil pengawasan yang dilakukan.                   on the results of the supervision conducted.
   Dewan Komisaris wajib menyusun Kebijakan                The BoC shall develop a self-assessment
    penilaian sendiri dan melakukan penilaian                policy and conduct a performance appraisal
    kinerja Dewan Komisaris.                                 of the BoC.
   Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan                  The BoC shall organize the Annual General
    RUPS Tahunan dan RUPS lainnya sesuai                     Meeting of Shareholders and other General
    dengan kewenangan yang diatur perundang-                 Meeting of Shareholders in accordance with
    undangan.                                                the authority regulated by law.
   Dewan           Komisaris        berwenang              The BoC is authorized to temporarily suspend
    memberhentikan sementara anggota Direksi                 a member of the BoD by stating the reasons.
    dengan menyebutkan alasannya.

Dalam pelaksanaan fungsi manajemen risiko,              In the implementation of the risk management
yakni                                                   function, such as
 Dewan      Komisaris    menyetujui   dan               The BoC approves and evaluates the BoD
    mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi                 accountability for the implementation of the
                                                            Risk Management policy.


                                                                                                     35
Page 38
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

    atas pelaksanaan kebijakan Manajemen
    Risiko.
   Dewan Komisaris menyetujui kebijakan                           The BoC approves the Risk Management
    Manajemen Risiko termasuk strategi dan                          policy including the Risk Management
    kerangka Manajemen Risiko yang ditetapkan                       strategy and framework established in
    sesuai dengan tingkat risiko yang akan diambil                  accordance to the risk appetite and risk
    (risk appetite) dan toleransi risiko (risk                      tolerance.
    tolerance).
   Dewan Komisaris mengevaluasi Kebijakan                         The BoC evaluates the Risk Management
    Manajemen Risiko dan strategi Manajemen                         Policy and Risk Management strategy at least
    Risiko paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu)              once a year or more frequently in the event of
    tahun atau frekuensi yang lebih sering dalam                    changes in factors that significantly affect the
    hal terdapat perubahan faktor yang                              Bank's business activities.
    mempengaruhi kegiatan usaha Bank secara
    signifikan.
   Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi                        Evaluate the accountability of the BoC and
    dan memberikan arahan perbaikan atas                            provide direction for improvement on the
    pelaksanaan Kebijakan Manajemen Risiko                          implementation of the Risk Management
    secara berkala.                                                 Policy on a regular basis.
   Memastikan        kebijakan       dan      proses              Ensure risk management policies and
    manajemen risiko dilaksanakan secara efektif                    processes are implemented effectively and
    dan terintegrasi dalam proses manajemen                         integrated in the overall risk management
    risiko secara keseluruhan.                                      process.
   Melakukan pengawasan terhadap penerapan                        Supervise the implementation of risk
    manajemen risiko telah mencakup country                         management that covers country risk and
    risk dan transfer risk yang dilakukan Bank                      transfer risk carried out by the Bank including
    termasuk pelaksanaan evaluasi dan pengujian                     the implementation of evaluation and testing
    (stress testing).                                               (stress testing).

Dalam       rangka     pengawasan    terhadap                   In the supervision of IT implementation, such as
penyelenggaraan TI, yakni
 Mengevaluasi, mengarahkan, dan memantau                          Evaluate, direct, and monitor the IT strategic
    rencana strategis TI.                                           plan.
 Mengevaluasi, mengarahkan, dan memantau                          Evaluate,     direct and monitor the
    penerapan tata Kelola TI.                                       implementation of IT Governance.
 Memiliki pemahaman yang memadai                                  Have an adequate understanding of the types
    mengenai jenis dan tingkat risiko terkait                       and levels of cybersecurity-related risks
    keamanan siber yang melekat pada Bank.                          inherent to the Bank.
 Memastikan Bank memiliki SDM dan                                 Ensure the Bank has sufficient human
    infrastruktur yang cukup untuk mendukung                        resources and infrastructure to support the
    penerapan manajemen risiko terkait                              implementation of risk management related
    keamanan siber dan proses ketahanan siber                       to cybersecurity and the Bank's cyber
    Bank.                                                           resilience process.
 Mendukung terciptanya budaya manajemen                           Support the creation of a risk management
    risiko terkait keamanan siber dengan                            culture related to cybersecurity by giving
    memberikan perhatian yang cukup terhadap                        sufficient attention to the implementation of
    pelaksanaan manajemen risiko terkait                            risk management related to cybersecurity by
    keamanan siber oleh seluruh elemen                              all elements of the Bank's organization.
    organisasi Bank.
 Menjadi contoh standar perilaku yang                             Set an example of behavioral standards that
    mengedepankan kesadaran terhadap risiko                         promote awareness of cybersecurity-related


                                                                                                            36
Page 39
                                                          Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                     Corporate Governance Implementation Report 2024

    terkait keamanan siber bagi pegawai dan                     risks for employees and all elements of the
    seluruh elemen organisasi Bank.                             Bank's organization.
   Melakukan pengawasan secara aktif atas                     Actively supervise the implementation of risk
    penerapan manajemen risiko terkait                          management related to cybersecurity.
    keamanan siber.
   Menyetujui kebijakan dan rencana strategis                 Approve policies and strategic plans related
    terkait manajemen risiko terkait keamanan                   to risk management related to cybersecurity
    siber yang ditetapkan sesuai dengan tingkat                 that are determined in accordance with the
    risiko yang akan diambil (risk appetite) dan                level of risk appetite and risk tolerance.
    toleransi risiko Bank (risk tolerance).
   Mengevaluasi kebijakan manajemen risiko                    Evaluate risk management policies and risk
    dan strategi risiko terkait keamanan siber                  strategies      related    to    cybersecurity
    secara berkala, paling sedikit satu kali dalam              periodically, at least once a year or more in
    satu tahun atau lebih dalam hal terdapat                    the event of changes in factors that
    perubahan faktor yang mempengaruhi                          significantly affect the Bank's business
    kegiatan usaha Bank secara signifikan.                      activities.
   Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi                    Evaluate the accountability of the BoD and
    dan memberikan arahan perbaikan atas                        provide direction for improvement on the
    pelaksanaan kebijakan manajemen risiko                      implementation of risk management policies
    terkait keamanan siber secara berkala.                      related to cybersecurity on a regular basis.
   Memastikan        kebijakan      dan    proses             Ensure         cybersecurity-related       risk
    manajemen risiko terkait keamanan siber                     management policies and processes are
    dilaksanakan secara efektif dan terintegrasi                implemented effectively and integrated in
    dalam proses manajemen risiko secara                        the overall risk management process.
    keseluruhan.

Dalam pelaksanaan ketentuan perlindungan                    In the implementation of consumer and
konsumen dan masyarakat                                     community protection provisions.
 Melakukan pengawasan atas pelaksanaan                      Supervise the implementation of the BoD
    tanggung jawab Direksi terhadap kepatuhan                  responsibility for compliance with the
    pelaksanaan       ketentuan      perlindungan              implementation of consumer and community
    konsumen dan Masyarakat.                                   protection provisions.
 Melakukan pengawasan terhadap upaya Bank                   Supervise the Bank's efforts to prevent the
    dalam mencegah Direksi, Dewan Komisaris,                   Board of Directors, Board of Commissioners,
    Pegawai, dan/atau pihak ketiga yang bekerja                employees, and/or third parties who work for
    untuk atau mewakili kepentingan PUJK dari                  or represent the interests of PUJK from
    perilaku:                                                  behavior:
    o Memperkaya atau menguntungkan diri                       o Enrich or benefit oneself or other parties;
        sendiri atau pihak lain; dan/atau                          and/or
    o Menyalahgunakan                kewenangan,               o Abusing the authority, opportunity, or
        kesempatan, atau sarana yang ada                           means available to him because of his
        padanya       karena      jabatan    atau                  position or position.
        kedudukannya.
    yang berakibat merugikan Konsumen.                          which results in harm to consumers.


Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap                In the supervision of Literacy and Inclusion
Kegiatan Literasi dan Inklusi                               Activities
 Melakukan pengawasan atas pelaksanaan                      Supervise the implementation of the BoD
    tanggung jawab Direksi terhadap kepatuhan                   responsibility for compliance with the
    pelaksanaan ketentuan tentang Peningkatan                   implementation of Improving Financial
                                                                Literacy and Inclusion provisions in the

                                                                                                        37
Page 40
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

    Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa                 Financial Services Sector for Consumers and
    Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.                       the Public.

Dalam pelaksanaan pengawasan terhadap                        In the supervision of the payment system
aktivitas sistem pembayaran, yakni:                          activities:
 Penetapan akuntabilitas, kebijakan, dan                     Establishment of accountability, policies, and
    proses pengendalian untuk mengelola risiko                   control processes to manage risks that may
    yang mungkin timbul dari penyelenggaraan                     arise from the implementation of payment
    sistem pembayaran.                                           systems.

Dalam pelaksanaan pengawasan terhadap fungsi                 In the supervision of the consumer complaint
pengaduan konsumen                                           function
 Memastikan       Direksi    memiliki   dan                  Ensure the BoD has and implements a
    melaksanakan prosedur layanan pengaduan.                     complaints service procedure.

Dalam pelaksanaan pengawasan terhadap fungsi                 In the supervision of the credit function, such as:
perkreditan, yakni:
 Memantau penyediaan dana termasuk                             Monitor the funding provision including
    mengkaji ulang penyediaan dana dengan                        reviewing the funding provision with a large
    jumlah besar atau yang diberikan kepada                      amount or given to related parties.
    pihak terkait.
 Menyetujui Kebijakan dan Prosedur Tertulis                    Approve Written Policies and Procedures on
    mengenai hapus buku.                                         write-offs.
 Dewan        Komisaris   wajib     melakukan                  The BoC shall actively supervise the
    pengawasan      secara    aktif    terhadap                  implementation of the Credit Restructuring
    pelaksanaan kebijakan Restrukturisasi Kredit.                policy.

Dalam pelaksanaan fungsi anti-fraud, yakni:                  In the supervision of antifraud function, such as:
 Mengawasi pengembangan kepedulian dan                       Overseeing the development of anti-fraud
    budaya anti-fraud pada seluruh jajaran                        awareness and culture at all levels of the
    organisasi.                                                   organization.
 Penandatanganan pakta integritas dengan                     Signing an integrity pact with the scope of the
    cakupan pakta integritas paling sedikit                       integrity pact containing at least:
    memuat:
    o Senantiasa mematuhi hukum dan                              o   Always comply with the law and the
        ketentuan      peraturan     perundang-                      provisions of laws and regulations.
        undangan.
    o Bertindak objektif, berpegang teguh pada                   o    Act objectively, adhere to ethical and
        nilai etika dan moral, adil, transparan,                      moral values, be fair, transparent,
        konsisten, serta menjunjung tinggi                            consistent, and uphold honesty and
        kejujuran dan komitmen.                                       commitment.
    o Berperan aktif dalam upaya pencegahan                      o Actively participate in efforts to prevent
        dan pemberantasan Fraud serta bersedia                        and eradicate fraud and be willing to
        melakukan pelaporan dalam hal terjadi                         report in the event of fraud within the
        tindakan Fraud di lingkungan Bank.                            Bank.
                                                                 o Creating a work environment that is free
    o    Menciptakan lingkungan kerja yang bebas                      from corruption, collusion, and nepotism
         dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).                   (CCN).
   Pengawasan penerapan kode etik terkait                      Supervision of the implementation of the
    Degnan pencegahan Fraud bagi seluruh                         code of ethics related to Fraud prevention for
    jajaran organisasi.                                          all levels of the organization.


                                                                                                         38
Page 41
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

   Pengawasan penerapan Strategi Anti-Fraud                    Supervision of the implementation of the
    secara menyeluruh.                                           Anti-Fraud Strategy as a whole.
   Pengembangan kualitas sumber daya                           Development of the quality of human
    manusia (SDM), khususnya yang terkait                        resources (HR), especially those related to
    dengan      peningkatan    kesadaran    dan                  increasing awareness and controlling Fraud.
    pengendalian Fraud.
   Pemantauan dan evaluasi atas kejadian Fraud                 Monitoring and evaluation of Fraud incidents
    serta penetapan tindak lanjut.                               and determination of follow-up actions.
   Pengembangan saluran komunikasi yang                        Development of effective communication
    efektif di internal dan bagi eksternal Bank                  channels within and external to the Bank so
    agar seluruh pejabat dan pegawai Bank                        that all officers and employees of the Bank
    memahami dan mematuhi kebijakan dan                          understand and comply with applicable
    prosedur yang berlaku, termasuk kebijakan                    policies and procedures, including policies
    dan prosedur untuk pengendalian Fraud.                       and procedures for Fraud Control.

Dalam pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi                 In the supervision of the compliance function,
kepatuhan, yakni:                                            such as:
 Dewan       Komisaris     wajib    melakukan                The BoC shall actively supervise the
   pengawasan aktif terhadap fungsi kepatuhan,                  compliance function, by:
   dengan:
   o Mengevaluasi       pelaksanaan      Fungsi                  o Evaluate the implementation of the Bank's
     Kepatuhan Bank paling sedikit 2 (dua) kali                   Compliance Function at least twice a year;
     dalam satu tahun;
   o Memberikan saran untuk meningkatkan                         o Provide suggestions to improve the quality
     kualitas pelaksanaan Fungsi Kepatuhan                       of the implementation of the Bank's
     Bank.                                                       Compliance Function.
 Dewan Komisaris menyampaikan saran untuk                    The BoC submits suggestions for improving the
   peningkatan kualitas pelaksanaan Fungsi                     quality of the implementation of the
   Kepatuhan kepada Presiden Direktur dengan                   Compliance Function to the President Director
   tembusan       kepada      Direktur    yang                 with a copy to the Director in charge of the
   membawahkan Fungsi Kepatuhan.                               Compliance Function.

Dalam pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi                 In supervision of the internal control function,
pengendalian intern, yakni:                                  such as:
 Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan                   Supervise the implementation of internal
   pengendalian intern secara umum, termasuk                    controls in general, including the BoD policies
   kebijakan      Direksi    yang    menetapkan                 that establish such controls.
   pengendalian tersebut.
 Memastikan bahwa Direksi telah memantau                     Ensure that the BoD has monitored the
   efektivitas pelaksanaan Sistem Pengendalian                 effectiveness of the implementation of the
   Intern.                                                     Internal Control System.
 Memastikan         Direksi    menyusun       dan            Ensure that the BoD establishes and maintains
   memelihara sistem pengendalian intern yang                  an adequate, effective and efficient internal
   memadai, efektif, dan efisien.                              control system.
 Mengkaji efektivitas dan efisiensi sistem                   Review the effectiveness and efficiency of the
   pengendalian intern berdasarkan informasi                   internal control system based on information
   yang diperoleh dari SKAI paling sedikit 1 (satu)            obtained from SKAI at least once a year.
   kali dalam 1 (satu) tahun.

Dalam pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi                 In supervision of the Internal Audit function, such
Audit Intern, yakni                                          as


                                                                                                         39
Page 42
                                                       Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                  Corporate Governance Implementation Report 2024

 Dewan       Komisaris    wajib    melakukan             The BoC shall supervise the follow-up of the
  pengawasan terhadap tindak lanjut Direksi                BoD on audit or examination findings and
  atas temuan audit atau pemeriksaan dan                   recommendations from Internal Audit,
  rekomendasi dari SKAI, auditor ekstern, hasil            external auditors, FSA supervision results,
  pengawasan OJK, dan/atau hasil pengawasan                and/or supervision results of other authorities
  otoritas atau Lembaga lain.                              or institutions.
 Menunjuk pengendali mutu independen dari                Appoint an independent quality controller
  pihak ekstern untuk melakukan kaji ulang                 from an external party to review the
  terhadap        kinerja     SKAI,    dengan              performance of Internal Audit, taking into
  mempertimbangkan rekomendasi Komite                      consideration the recommendations of the
  Audit.                                                   Audit Committee.

Dalam pengawasan terhadap pelaksanaan                    In supervising the implementation of Sustainable
Keuangan Berkelanjutan, yakni menyetujui                 Finance, namely Approved the Sustainable
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan yang                 Finance Action Plan prepared by the BoD.
disusun oleh Direksi.

Dalam pengawasan terhadap pelaksanaan APU,               In supervision of the implementation of AML, CFT
PPT dan PPPSPM, yakni                                    and PFPWMD, namely
 Memastikan Bank memiliki kebijakan dan                  Ensure that the Bank has policies and
    prosedur penerapan program APU, PPT dan                  procedures for the implementation of AML,
    PPPSPM,                                                  CFT and PFPWMD programs,
 Memberikan persetujuan atas kebijakan dan               Approve the policies and procedures for the
    prosedur penerapan program APU, PPT, dan                 implementation of AML, CFT and PFPWMD
    PPPSPM yang diusulkan oleh Direksi,                      programs proposed by the BoD,
 Melakukan evaluasi atas kebijakan dan                   Evaluating the policies and procedures for the
    prosedur penerapan program APU, PPT, dan                 implementation of AML, CFT, and PFPWMD
    PPPSPM,                                                  programs,
 Melakukan pengawasan atas pelaksanaan                   Supervise the implementation of the BoD
    tanggung jawab Direksi terhadap penerapan                responsibilities for the implementation of
    program APU, PPT, dan PPPSPM,                            AML, CFT, and PFPWMD programs,
 Memastikan adanya pembahasan terkait                    Ensure that there is a discussion related to the
    penerapan progam APU, PPT, dan PPPSPM                    implementation of AML, CFT, and PFPWMD
    dalam rapat Direksi dan Dewan Komisaris.                 programs in the Board of Directors and BoC
                                                             meetings.

Dalam pengawasan terhadap Penetapan Status               In supervising the implementation of
Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank              Determination of Supervisory Status and Problem
Umum yakni                                               Handling of Public Banks, namely
  Pengawasan terhadap implementasi Rencana               Supervision of the implementation of the
    Aksi Pemulihan (Recovery Plan),                        Recovery Plan.
  Evaluasi terhadap implementasi Rencana Aksi            Evaluation of the implementation of the
    Pemulihan (Recovery Plan).                             Recovery Plan

Dalam pengawasan terhadap pelaksanaan                    In supervising the implementation of the Digital
Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum,           Maturity Level Assessment of Public Banks,
yakni                                                    namely
 Memiliki komitmen untuk menerapkan                      Have a commitment to implement digital-
   kepemimpinan yang berorientasi digital                   oriented leadership,
   (digital leadership),



                                                                                                    40
Page 43
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

    Memiliki komitmen untuk mengembangkan                    Have a commitment to develop a digital
     budaya digital pada laporan tahunan dan                   culture in the Bank’s annual report and
     rencana bisnis Bank,                                      business plan,
    Memahami dan secara aktif menerapkan                     Understand and actively apply data
     prinsip pemrosesan data dalam rangka                      processing principles in the context of data
     pelindungan data di Bank, serta bertanggung               protection in the Bank and be responsible for
     jawab atas kepatuhan terhadap prinsip-prinsip             compliance with these principles.
     tersebut.

  Dalam pengawasan terhadap Transparansi dan                 In supervising Transparency and Publication of
  Publikasi Suku Bunga Dasar Kredit Bagi Bank yakni          Basic Lending Rate for Banks, namely Supervise
  mengawasi pelaksanaan tugas Direksi dalam                  the duties of the BoD in the processing of Prime
  pemrosesan SBDK.                                           Lending Rate.

  Dalam pengawasan terhadap Integritas Pelaporan             In the supervision of the Bank’s Financial
  Keuangan Bank, yakni                                       Reporting Integrity, namely
   Melakukan pengawasan atas penerapan                       Supervise the implementation of internal
     kebijakan dan prosedur pengendalian internal               control policies and procedures in the Bank's
     dalam proses pelaporan keuangan Bank,                      financial reporting process,
   Melaksanakan tugas dan tanggung jawab                     Carry out duties and responsibilities in good
     dengan itikad baik dan dengan prinsip kehati-              faith and with prudential principles,
     hatian,
   Menuangkan       hasil pengawasan Dewan                   Present the results of the BoC supervision in
     Komisaris dalam laporan pengawasan rencana                the business plan supervision report in
     bisnis sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa              accordance with the OJK Regulation regarding
     Keuangan mengenai rencana bisnis bank.                    bank business plans.


  Dalam pengawasan terhadap Rencana Resolusi                 In the supervision of the Resolution Plan for Public
  bagi Bank Umum, yakni                                      Banks, namely
   Melakukan pengawasan terhadap pemenuhan                   Supervise the fulfillment of the Bank's
     kewajiban Bank dalam menyusun Rencana                       obligations in preparing the Resolution Plan,
     Resolusi, melakukan perbaikan Rencana                       making improvements to the Resolution Plan,
     Resolusi, dan/atau melakukan tindakan                       and/or taking corrective actions on the results
     perbaikan atas hasil uji resolvabilitas,                    of the resolvability test,
   Melakukan evaluasi atas Rencana Resolusi,                 Evaluating the Resolution Plan, improvement
     perbaikan Rencana Resolusi, dan/atau                        of the Resolution Plan, and/or updating the
     pemutakhiran Rencana Resolusi yang telah                    Resolution Plan that has been prepared by the
     disusun oleh Direksi,                                       BoD,
   Memberikan persetujuan Rencana Resolusi,                  To approve the Resolution Plan, the
     perbaikan Rencana Resolusi, dan/atau                        amendment of the Resolution Plan, and/or the
     pemutakhiran Rencana Resolusi,                              update of the Resolution Plan,
   Melakukan pengawasan atas implementasi                    Supervise the implementation of the plan to
     rencana untuk mengatasi potensi hambatan                    overcome potential obstacles to the
     pelaksanaan opsi tindakan resolusi.                         implementation of resolution action options.

 Hubungan Keuangan, Hubungan Keluarga,                   Financial Relationships, Family Relationships,
  Hubungan Kepengurusan dan Hubungan                       Management Relationship and Ownership
  Kepemilikan Anggota Dewan Komisaris dengan               Relationship of the BoC Members with the
  Anggota Dewan Komisaris Lainnya, Direksi                 Members of the other BoC, Other BoD and/or
  Lainnya dan/atau Pemegang Saham Pengendali               Shareholders of the Bank.
  Bank.

                                                                                                         41
Page 44
                                                                                                             Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                                                                        Corporate Governance Implementation Report 2024


                          Hubungan Keuangan dengan                         Hubungan Keluarga dengan                   Hubungan Kepengurusan dengan                  Hubungan Kepemilikan dengan
                           Financial Relationship with                       Family Relationship with                  Management Relationship with                  Ownership Relationship with
                                                Pemegang Saham                                  Pemegang Saham                               Pemegang Saham                               Pemegang Saham
                Dewan Komisaris      Direksi                   Dewan Komisaris       Direksi                   Dewan Komisaris    Direksi                   Dewan Komisaris    Direksi
                                                   Pengendali                                      Pengendali                                   Pengendali                                   Pengendali
                   Board of         Board of                       Board of         Board of                      Board of       Board of                      Board of       Board of
                                                   Controlling                                     Controlling                                  Controlling                                  Controlling
                 Commissioners      Directors                   Commissioners       Directors                   Commissioners    Directors                   Commissioners    Directors
                                                  Shareholders                                    Shareholders                                 Shareholders                                 Shareholders

Dewan Komisaris Board of Commisioners
Witarsa
                      ×                ×                 ×            ×                ×                ×             x              x             x               x              x                x
Oemar
Indra Halim           ×                ×                 ×            ×                                             x             √              √               x                          
Katio                 ×                ×                 ×            ×                ×                ×             x              x             x               x              x                x
Gardjito Heru         ×                ×                 ×            ×                ×                ×             x              x             x               x              x                x




   Kepemilikan Saham Anggota Dewan Komisaris                                                                              BoC Shareholdings of 5% or Above
    yang Mencapai 5% atau Lebih dari Modal Disetor                                                                          Calculated on Paid-in Capital

                                                                        Kepemilikan Saham Anggota Dewan Komisaris yang Mencapai
                                      Dewan Komisaris/
                                                                                      5% atau Lebih dari Modal Disetor/
                                           BoC
                                                                       BoC Shareholdings of 5% or Above Calculated on Paid-in Capital
                                    Witarsa Oemar                      PT. Trimitra Sumberbuana                               14.39%
                                    Indra Halim                        PT. Mestika Benua Mas                                                                16.67%
                                                                       PT. Sierah Betung Indah                                                              10.00%
                                                                       PT. Bina Segar Agung                                                                 15.00%
                                                                       PT. Palm Trimitra Indotama                                                             7.00%
                                                                       PT. Mega Mas Plaza Bangunan                                                          20.00%
                                                                       PT. Mega Indo Perkasa                                                                40.00%
                                                                       PT. Putramega Deli Indah                                                             26.80%
                                                                       PT. Cahaya Dharma Anugerah                                                           12.50%
                                    Gardjito Heru                      PT. Lentera Putra Bangsa                                                             30.00%
                                    Katio                              -                                                                                               -


   Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat                                                                 Policy and implementation of Commissioner
    Komisaris                                                                                                  meeting frequency
    Ketentuan mengenai pelaksanaan rapat Dewan                                                                 Provisions regarding the implementation of the
    Komisaris telah diatur dalam Pedoman dan Tata                                                              BoC meetings have been regulated in the Board of
    Tertib Dewan Komisaris. Rapat Dewan Komisaris                                                              Commissioners' Charter. Meetings of the BoC are
    diselenggarakan secara berkala paling sedikit 1                                                            held regularly at least once in 2 (two) months and
    (satu) kali dalam 2 (dua) bulan dan wajib dihadiri                                                         must be physically attended by all members of the
    oleh seluruh anggota Dewan Komisaris secara fisik                                                          Board of Commissioners at least 2 (two) times a
    paling sedikit 2 (dua) kali dalam setahun. Rapat                                                           year. Joint Meetings between the BoC and the BoD
    Gabungan antara Dewan Komisaris dan Direksi                                                                are held at least once in 4 (four) months. Meetings
    diadakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 4                                                              of the BoC are held if attended by the majority of
    (empat) bulan. Rapat Dewan Komisaris                                                                       members of the Board of Commissioners. The
    diselenggarakan jika dihadiri oleh mayoritas                                                               results of the Meeting are set forth in the minutes
    anggota Komisaris. Hasil Rapat dituangkan dalam                                                            of the meeting and are well documented.
    risalah rapat dan terdokumentasi dengan baik.




                                                                                                                                                                                              42
Page 45
                                                               Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                          Corporate Governance Implementation Report 2024

 Frekuensi Rapat Dewan Komisaris                                Frequency of BoC Meetings
                                         Witarsa               Indra              Katio        Gardjito Heru
             Rapat/Meeting
                                         Oemar                 Halim
     Dewan Komisaris                   10 (90.91%)          9 (81.82%)          11 (100%)        11 (100%)
     BoC
     Rapat Gabungan                    10 (90.91%)          9 (81.82%)          11 (100%)        11 (100%)
     Dewan Komisaris & Direksi
     Joint Meeting of
     BoC and BoD
     Rapat Umum Pemegang Saham           1 (100%)            1 (100%)           1 (100%)         1 (100%)
     Annual General Meeting of
     Shareholders
    Seluruh rapat dihadiri secara fisik / All meetings are physically attended.


 Rangkap Jabatan Anggota Dewan Komisaris                        Concurrent Position of Member of the BoC
             Nama/              Jabatan/                    Perusahaan/                 Bidang Usaha/
   No.
              Name               Position                    Companies                  Business Fields
    1.   Witarsa Oemar   Presiden Komisaris          PT. Pinang Witmas Sejati    Produksi Minyak Kelapa Sawit
                         President Commissioner                                  Palm Oil Production
    2.   Indra Halim     Direktur Utama              PT. Mestika Benua Mas       Persewaan Alat Transportasi
                         President Director          (Induk Perusahaan Bank)     Darat
                                                     Banking Holding Company     Land Transport Rental
    3.   Gardjito Heru   Direktur Utama              PT. Lentera Putra Bangsa    Properti
                         President Director                                      Property


 Rekomendasi Dewan Komisaris                                    BoC’s Recommendations
  Sepanjang tahun 2024, Dewan Komisaris                           Throughout 2024, the BoC continued to evaluate
  senantiasa melakukan evaluasi terhadap                          strategic policies taken by the BoD in the context
  kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis yang                of supervising the management of the Bank.
  diambil oleh Direksi dalam rangka pengawasan
  terhadap pengurusan Bank.
  Pelaksanaan penerapan Good Corporate                             The implementation of Good Corporate
  Governance, Manajemen Risiko dan Kinerja                         Governance, Risk Management and Performance
  Direksi merupakan salah satu agenda utama                        of the BoD is one of the main agendas at every BoC
  dalam setiap Rapat Dewan Komisaris. Dalam                        Meeting. In carrying out its duties, the BoC is
  melaksanakan tugasnya Dewan Komisaris dibantu                    assisted by 3 (three) Committees, namely the Audit
  oleh 3 (tiga) Komite, yakni Komite Audit, Komite                 Committee, Risk Oversight Committee and
  Pemantau Risiko dan Komite Remunerasi dan                        Remuneration and Nomination Committee. The
  Nominasi. Kinerja dari Komite-komite sepanjang                   performance of the Committees throughout 2024
  tahun 2024 sudah memadai dan sangat                              was adequate and greatly assisted the BoC in
  membantu fungsi Dewan Komisaris dalam                            overseeing the implementation of the Bank's
  mengawasi pelaksanaan kegiatan usaha Bank.                       business      activities.  The    following     are
  Berikut rekomendasi-rekomendasi yang diberikan                   recommendations given by the BoC during 2024,
  Dewan Komisaris selama tahun 2024, antara lain:                  including:
   Dewan Komisaris merekomendasikan agar                           The BoC recommends that the BoD and
     Direksi      dan      Manajemen         dapat                     Management formulate a business strategy to
     memformulasikan strategi bisnis dalam                             face the challenging year of 2024 which is also
     menghadapi tahun 2024 yang penuh                                  a political year.
     tantangan dan juga merupakan tahun politik.
   Dewan Komisaris meminta agar Direksi dapat                      The BoC requested that the BoD review the
     mereview kembali produk-produk Bank yang                        Bank's existing products for competitiveness.
     ada apakah masih memiliki daya saing.


                                                                                                                43
Page 46
                                                          Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                     Corporate Governance Implementation Report 2024

 Dewan Komisaris meminta Direksi untuk tetap               The BoC requested the BoD to maintain the
  menjaga kualitas kredit Bank seiring dengan                Bank's credit quality in line with the Bank's
  kewajiban Bank untuk terus tumbuh dan                      obligation to continue to grow and achieve
  mencapai target kredit.                                    credit targets.
 Dewan Komisaris meminta agar Direksi dapat                The BoC requested that the BoD continue to pay
  terus   berupaya      memperhatikan     dan                attention to and improve the quality of
  meningkatkan kualitas pengelolaan risiko                   compliance risk management.
  kepatuhan.
 Dewan Komisaris menerima laporan self                     The BoC received the GCG self-assessment
  assessment GCG Semester II tahun 2023, dan                 report for the second semester of 2023, and
  meminta Direksi untuk memperhatikan dan                    requested the BoD to pay attention to and
  meningkatkan pengelolaan fungsi kepatuhan.                 improve the management of the compliance
                                                             function.
 Dewan Komisaris memohon perhatian Direksi                 The BoC draws the attention of the BoD to the
  untuk memperhatikan pencapaian kredit Bank.                Bank's credit achievement.
 Dewan Komisaris memohon perhatian Direksi                 The BoC draws the attention of the BoD to
  untuk memantau posisi NPL Bank.                            monitor the Bank's NPL position.
 Terkait strategi Bank dalam mencapai                      Regarding the Bank's strategy in achieving the
  Corporate      Plan,      Dewan       Komisaris            Corporate Plan, the BoC recommends that the
  merekomendasikan agar Manajemen dapat                      Management increase the number of human
  meningkatkan penambahan SDM di sisi sektor                 resources in the corporate sector, both from
  corporate, baik dari internal ataupun eksternal.           internal and external sources.
 Dewan komisaris menerima kajian evaluasi                  The BoC received a review of the evaluation of
  fungsi kepatuhan, dan meminta agar Direksi                 the compliance function, and requested that
  memperhatikan risiko kepatuhan yang dapat                  the BoD consider the compliance risks.
  ditimbulkan.
 Dewan Komisaris merekomendasikan agar                     The BoC recommended that excess employees
  pegawai yang berlebih dapat dipindahkan ke                 be transferred to other departments or
  bagian lain atau cabang lain.                              branches.
 Dewan Komisaris meminta agar strategi-                    The BoC requested that the strategies to
  strategi pencapaian Corporate Plan dapat                   achieve the Corporate Plan be conveyed to all
  disampaikan kepada seluruh level karyawan                  levels of employees at Bank Mestika's 69th
  pada Acara Ulang Tahun Bank Mestika ke-69.                 Anniversary Event.
 Dewan Komisaris menghimbau kepada Direksi,                The BoC appealed to the BoD, so that all targets
  agar semua target dapat dicapai dengan baik.               can be achieved well.
 Dewan Komisaris meminta agar penerapan                    The BoC requested that the implementation of
  Fraud Detection System dapat dikembangkan                  the Fraud Detection System be developed on an
  secara berkelanjutan.                                      ongoing basis.
 Dewan Komisaris merekomendasikan agar                     The BoC recommends that demographic data
  pengecekan data kependudukan dapat                         checks be carried out for prospective borrowers
  dilakukan untuk calon debitur Bank.                        of the Bank.
 Dewan Komisaris meminta Direksi untuk                     The BoC requested the BoD to pay attention to
  menaruh perhatian agar NPL Bank yang dijaga                maintaining the Bank's NPL not exceeding
  agar tidak melampaui 2.5%.                                 2.5%.
 Dewan Komisaris meminta perhatian Direksi                 The BoC requested the attention of the BoD
  terkait pemenuhan target relokasi DRC Bank.                regarding the fulfillment of the Bank's DRC
                                                             relocation target.
 Dewan Komisaris meminta Manajemen                         The BoC requests Management to ensure that
  memastikan penyediaan data dan komunikasi                  data provision and communication with KAP
  dengan KAP dapat terlaksana dengan baik dan                can be carried out properly and optimally so



                                                                                                      44
Page 47
                                                        Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                   Corporate Governance Implementation Report 2024

    optimal agar laporan tahunan audited dapat             that the audited annual report can be
    tersajikan secara tepat waktu.                         presented in a timely manner.
   Dewan Komisaris meminta Direksi untuk                 The BoC requested the BoD to create an
    membuat program optimalisasi kapasitas                 employee capacity optimization program
    karyawan terkait hasil analisa beban kerja.            related to the results of the workload analysis.
   Dewan Komisaris meminta perhatian Direksi             The BoC draws the attention of the BoD to the
    terkait pencapaian DPK periode Mei 2024 yang           achievement of third party funds for the period
    masih di bawah target.                                 of May 2024, which is still below the target.
   Dewan Komisaris meminta Direksi untuk                 The BoC asked the BoD to evaluate the
    mengevaluasi Cabang yang masih belum                   branches that have not achieved their targets.
    mencapai target.
   Direksi diminta mengawal tingkat NPL.                 The BoD was asked to monitor the level of Non
                                                           Performing Loan.
 Dewan Komisaris meminta agar dilakukan                  The BoC requested the preparation of Policies
  penyusunan       Kebijakan   dan     Prosedur            and Procedures for the implementation of the
  pelaksanaan RUPS dan melakukan penginian                 GMS and to review the Guidelines for Affiliated
  terhadap Pedoman Transaksi Afiliasi dan                  Transactions and conflicts of interest.
  benturan kepentingan.
 Dewan Komisaris merekomendasikan agar                   The BoC recommended that the BoD review the
  Direksi dapat melakukan penginian terhadap               Bank's Remuneration Policy in accordance with
  Kebijakan Remunerasi Bank sesuai dengan                  POJK No.17 of 2023 concerning the
  POJK No.17 tahun 2023 tentang Penerapan                  Implementation of Governance for Commercial
  Tata Kelola bagi Bank Umum.                              Banks.
 Dewan Komisaris menghimbau Direksi untuk                The BoC urges the BoD to strive to achieve the
  mengupayakan pencapaian laba Bank yang                   Bank's profit which tends to decrease from
  cenderung menurun dari tahun-tahun                       previous years for the same period.
  sebelumnya untuk periode yang sama.
 Dewan Komisaris meminta Direksi untuk                   The BoC requested the BoD to apply different
  menerapkan penanganan yang berbeda pada                  handling to unproductive Branches according
  Cabang yang belum produktif sesuai dengan                to the characteristics of each Branch.
  karakteristik masing-masing Cabang.
 Dewan      Komisaris     menerima     Laporan           The BoC received the Monthly Risk Exposure
  Pemantauan Eksposur Risiko Bulanan periode               Monitoring Report for July 2024, and requested
  Juli 2024, dan meminta Direksi untuk                     the BoD to pay attention to the increase in
  memperhatikan peningkatan pada risiko                    compliance risk.
  kepatuhan.
 Dewan Komisaris menghimbau Direksi untuk                The BoC urged the BoD to improve the
  meningkatkan penerapan budaya kepatuhan                  implementation of the Bank's compliance
  Bank.                                                    culture.
 Dewan Komisaris meminta agar pelaksanaan                The BoC requested that the implementation of
  kegiatan inklusi keuangan dapat ditingkatkan             financial inclusion activities be improved in
  sesuai dengan target yang telah ditetapkan.              accordance with the set targets.
 Dewan Komisaris meminta Direksi untuk                   The BoC asked the BoD to follow up on the
  menindaklanjuti hasil pemeriksaan OJK.                   results of the OJK audit.
 Dewan Komisaris mengingatkan Direksi                    The BoC reminded the BoD of the efforts to
  tentang Upaya meningkatkan penagihan kredit              improve the collection of non-performing loans
  bermasalah yang dapat juga mendukung                     which can also support the achievement of
  pencapaian target laba.                                  profit targets.
 Dewan Komisaris menekankan kembali hasil                The BoC reemphasized the results of the
  pembahasan yang telah dilakukan di Rapat                 discussion held at the Joint Meeting of the BoC
  Gabungan Dewan Komsiaris dan Direksi,                    and the BoD, that there are concerns from the

                                                                                                    45
Page 48
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

    bahwasanya terdapat kekhawatiran dari                      BoC and the BoD regarding the target of
    Dewan Komisaris dan Direksi terkait target                 achieving deposits in the midst of intense
    pencapaian DPK di tengah ketatnya persaingan               liquidity competition.
    likuiditas.
   Dewan Komisaris mengapresiasi kinerja Direksi            The BoC appreciates the performance of the
    dalam menjaga posisi NPL, dan tetap meminta               BoD in maintaining the NPL position, and still
    perhatian Direksi untuk menindaklanjuti rasio             requests the attention of the BoD to follow up
    NPL yang meningkat pada beberapa Cabang.                  on the increasing NPL ratio in several Branches.
   Dewan Komisaris meminta agar Direksi dapat               The BoC requested the BoD to pay attention to
    memperhatikan hasil penilaian Profil Risiko               the results of the Risk Profile assessment
    yang disampaikan oleh OJK.                                submitted by OJK.
   Dewan Komisaris merekomendasikan agar                    The BoC recommends that all Bank employees
    seluruh karyawan Bank dapat menyesuaikan                  adjust their work processes to the
    proses kerja atas implementasi UU                         implementation of the Personal Data
    Pelindungan Data Pribadi.                                 Protection Law.
   Dewan Komisaris meminta Direksi untuk tetap              The BoC requested the BoD to continue to strive
    mengupayakan pencapaian DPK.                              for the achievement of Third Party Funds.
   Terkait target implementasi New Core banking             Regarding the implementation target of the
    System, Dewan Komisaris dan Direksi meminta               New Core banking System, the BoC and BoD
    Divisi IT untuk melakukan pemaparan pada                  requested the IT Division to make a
    Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi                presentation at the next Joint Meeting of the
    periode selanjutnya terkait Struktur Organisasi           BoC and BoD regarding the IT Organizational
    TI, rencana kerja TI, dan SDM TI.                         Structure, IT work plan, and IT Human
                                                              Resources.
 Dewan Komisaris menerima penjelasan dari                   The BoC received an explanation from the BoD
  Direksi terkait tren pencapain DPK yang                     regarding the declining trend of deposits, and
  menurun, dan meminta agar Direksi dapat                     requested the BoD to make maximum efforts in
  berupaya       secara      maksimal      dalam              improving the performance of the Branches in
  meningkatkan       kinerja    Cabang     dalam              collecting deposits.
  menghimpun DPK.
 Dewan Komisaris menerima penjelasan dari                   The BoC received an explanation from the BoD
  Direksi terkait keterlambatan penyampaian                   regarding the delay in submitting the
  informasi tersebut, dan menghimbau Direksi                  information, and urged the BoD to avoid such
  untuk menghindari keterlambatan dimaksud.                   delays.
 Dewan Komisaris menghimbau Manajemen                       The BoC urged the Management to carefully
  untuk melaksanakan dengan seksama POJK                      implement POJK No.15 of 2024 on Bank
  No.15 Tahun 2024 tentang Integritas                         Financial Reporting Integrity.
  Pelaporan Keuangan Bank.
 Dewan Komisaris dan Direksi sepakat meminta                The BoC and the BoD agreed to request the
  Divisi/Bagian terkait pelaksanaan fungsi-fungsi             Division/Section related to the implementation
  kerja diatas untuk memberikan penjelasan                    of the above work functions to provide an
  pelaksanaan aktivitas diatas kepada Dewan                   explanation of the implementation of the above
  Komisaris dan Direksi, yakni:                               activities to the BoC and the BoD, namely:
 Bagian Anti-Fraud - Penyampaian terkait                    Anti-Fraud Section - Submission related to the
  pelaksanaan POJK No.12 tahun 2024 tentang                   implementation of POJK No.12 of 2024 on the
  Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga                  Implementation of Anti-Fraud Strategies for
  Jasa Keuangan; dan POJK No. 15 tahun 2024                   Financial Services Institutions; and POJK No. 15
  tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank.                 of 2024 on the Integrity of Bank Financial
                                                              Reporting.
 Bagian Pelindungan Data Pribadi dan                        Personal Data and Consumer Protection
  Konsumen – Penyampaian terkait pelaksanaan                  Section - Submission related to the


                                                                                                       46
Page 49
                                                            Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                       Corporate Governance Implementation Report 2024

      POJK No. 22 tahun 2023 tentang Pelindungan                 implementation of POJK No. 22 of 2023 on
      Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa                     Consumer and Community Protection in the
      Keuangan.                                                  Financial Services Sector.
     Bagian IT Security dan GRC – Penyampaian                  IT Security and GRC Section - Submission
      terkait           pelaksanaan           SEOJK              related to the implementation of SEOJK No.24
      No.24/SEOJK.03/2023        tentang   Penilaian             /SEOJK.03/2023 regarding the Assessment of
      Tingkat Maturitas Digital Bank Umum.                       the Digital Maturity Level of Commercial Banks.
     Bagian APUPPT – Penyampaian terkait POJK                  AML CFT Section - Submission related to POJK
      No. 8 tahun 2023 tentang Penerapan Program                 No. 8 of 2023 regarding the Implementation of
      Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan                  Anti-Money Laundering Programs, Prevention
      Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan                        of Financing of Terrorism, and Prevention of
      Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor              Financing the Proliferation of Weapons of Mass
      Jasa Keuangan.                                             Destruction in the Financial Services Sector.
     Bagian Accounting dan Bagian Treasury –                   Accounting Section and Treasury Section -
      Penyampaian terkait POJK No. 13 tahun 2024                 Submission related to POJK No. 13 of 2024
      tentang Transparansi dan Publikasi Suku Bunga              regarding Transparency and Publication of
      Dasar Kredit Bagi Bank Umum Konvensional.                  Basic Credit Interest Rates for Conventional
                                                                 Commercial Banks.
     Dewan      Komisaris  mengharapkan      ada               The BoC expects attention to be paid to efforts
      perhatian terhadap upaya peningkatan DPK.                  to increase deposits.
     Dewan Komisaris meminta Direksi untuk tetap               The BoC requests the BoD to maintain the Non
      menjaga rasio NPL.                                         Performing Loan ratio.

   Pelatihan dan/atau peningkatan kompentensi              Training and/or competency improvement for
    anggota Dewan Komisaris                                  members of the Board of Commissioners
    Pada Pedoman dan Tata Tertib Dewan Komisaris             The Code of Conduct of the Board of
    diatur     mengenai      program     peningkatan         Commissioners regulates the competency
    kompetensi.                                              improvement program.
    Dewan Komisaris memastikan kompetensi,                   The BoC ensures that competence, knowledge and
    pengetahuan dan pemahaman perkembangan                   understanding of the development of the
    karakteristik & kompleksitas kegiatan perbankan          characteristics & complexity of banking activities
    senantiasa dimuktahirkan, melalui metode-                are continuously updated, through the following
    metode sebagai berikut:                                  methods:
     Reguler, yakni updating yang dilakukan                   Regular, such as self-administered updates on
        sendiri mengenai perkembangan peraturan &                the development of rules & regulations,
        regulasi, kondisi keuangan dan ekonomi serta             financial and economic conditions and other
        isu lain yang relevan.                                   relevant issues.
     Program Pengembangan, yakni mengikuti                    Development program, such as attending
        seminar, pelatihan, sertifikasi dan kegiatan             seminars, training, certification and other
        lainnya yang sejenis.                                    similar activities.
     Program Penyegaran, yakni mengikuti                      Refreshment Program, namely participating
        kegiatan pelatihan dan seminar yang bersifat             in training activities and seminars that are
        penyegaran pada berbagai penerapan dalam                 refresher on various applications in banking
        manajemen perbankan, seperti program                     management, such as refresher programs
        penyegaran yang berlaku pada ketentuan                   that apply to the provisions of risk
        penerapan manajemen risiko.                              management implementation.

    Sepanjang tahun 2024, Dewan Komisaris                    Throughout 2024, the Board of Commissioners
    senantiasa mengikuti kegiatan pelatihan dan/atau         continued to participate in training and/or
    peningkatan kompetensi anggota Dewan                     competency improvement activities for members
    Komisaris, antara lain Integrated AI Innovation          of the Board of Commissioners, including


                                                                                                         47
Page 50
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

    with ISO/IEC 42001; Sosialisasi Pelindungan                Integrated AI Innovation with ISO/IEC 42001;
    Konsumen terkait POJK Nomor 22 tahun 2023                  Socialization of Consumer Protection related to
    tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat                POJK Number 22 of 2023 concerning Consumer
    di Sektor Jasa Keuangan; Program Penyelarasan              and Community Protection in the Financial
    Sertifikasi Manajemen Risiko J6 bagi Komisaris;            Services Sector; J6 Risk Management Certification
    Training Pembekalan dan Sertifikasi CGOP                   Alignment Program for Commissioners; CGOP
    (Certified Governance Oversight Professional);             (Certified Governance Oversight Professional)
    Video Learning Transformasi Digital dan                    Debriefing and Certification Training; Digital
    Sosialisasi IT Security Awareness.                         Transformation Video Learning and IT Security
                                                               Awareness Socialization.

   Penilaian kinerja Dewan Komisaris                        BoC performance assessment
    Dewan Komisaris telah memiliki Pedoman dan                BoC has a Board of Commissioners Charter which
    Tata Tertib Dewan Komisaris yang didalamnya               stipulates that the Board of Commissioners
    mengatur bahwa Dewan Komisaris melakukan                  conducts a self-assessment of the performance of
    penilaian sendiri atas kinerja Dewan Komisaris.           the Board of Commissioners. In addition, the Bank
    Disamping itu, Bank telah memiliki kebijakan self-        has a Board of Commissioners performance self-
    assessment kinerja Dewan Komisaris yang                   assessment policy which was last updated by
    terakhir dikinikan dengan Surat Keputusan                 Internal Decree No.002/SK-BMD/DIR/2025 dated
    Internal No.002/SK-BMD/DIR/2025 tanggal 22                January 22nd, 2025. Self-assessment of the
    Januari 2025. Self-assessment kinerja Dewan               performance of the Board of Commissioners is
    Komisaris dilakukan secara berkala, satu kali             conducted periodically, once a year, in the first
    dalam satu tahun, dilakukan pada triwulan                 quarter after the end of the relevant year and is
    pertama setelah berakhirnya tahun bersangkutan            conducted collegially in the Board of
    dan dilakukan secara kolegial dalam Rapat Dewan           Commissioners Meeting.
    Komisaris.
    Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja            The     criteria  used     include   performance
    selama tahun buku, kompetensi dan kehadiran                achievements during the financial year,
    dalam rapat. Penilaian self-assessment kinerja             competence and attendance at meetings. The self-
    Dewan Komisaris meliputi 11 (sebelas) faktor               assessment of the Board of Commissioners'
    penilaian antara lain:                                     performance includes 11 (eleven) assessment
                                                               factors, among others:
       Landasan Hukum dan Ketentuan                           Underlying Provisions and Regulations.
       Organisasi dan Keanggotaan                             Organization and Membership.
       Prosedur Keputusan Dewan Komisaris                     Board of Commissioners Decision Procedure
       Etika Kerja                                            Code of Ethics.
       Larangan                                               Prohibition
       Independensi                                           Independency.
       Tugas dan Wewenang                                     Duties and Authorities.
       Benturan Kepentingan dan Transparansi                  Conflict of Interest and Transparency
       Rapat                                                  Meeting.
       Hubungan kerja Dewan Komisaris dan Direksi             Work Relationship between the BoC and BoD.
       Program Peningkatan Kompetensi & Evaluasi              Appropriate       Competency       Enhancement
        Kinerja                                                   Program and Performance Evaluation.

    Hasil penilaian self-assessment kinerja Dewan             The results of the self-assessment of the
    Komisaris untuk tahun 2024 menunjukkan hasil              performance of the Board of Commissioners for 2024
    “Sangat Baik”.                                            showed a result of “Very Good”.
    Penilaian terhadap masing-masing Komisaris yang           The assessment of each Commissioner includes
    mencakup      kehadiran,    partisipasi, peran,           attendance,     participation,  role,   providing
    pemberian rekomendasi/saran dari masing-                  recommendations/suggestions        from       each


                                                                                                         48
Page 51
                                                                Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                           Corporate Governance Implementation Report 2024

  masing Komisaris dalam menjalankan fungsi                      Commissioner in carrying out the supervisory
  pengawasan.                                                    function.

 Nama        Jabatan /       Jumlah        Jumlah          Jumlah       Kehadiran      Rekomendasi          Rekomendasi
 Dewan        Position     Kehadiran     Kehadiran       Kehadiran          Pada          Rapat                  Rapat
Komisaris                     Rapat         Rapat      Rapat Komite        RUPST     Dewan Komisaris      Dewan Komisaris
   /                         Dewan       Gabungan      Audit, Komite       2024 /           /                     dan
  Boc                      Komisaris /      Dewan        Pemantau       Attendance     BoC Meeting             Direksi /
                           Attendance     Komisaris     Risiko, dan       in GMS     Recommendations       Joint Meeting of
                             of BoC      dan Direksi      Komite                                              BoC & BoD
                            Meeting            /       Remunerasi /                                       Recommendations
                                         Attendance     Attendance
                                           of Joint    of Committee
                                         Meeting of       Meeting
                                           Boc and
                                             BoD
Witarsa     Presiden         10 kali        10 kali          -            Hadir              43                    13
Oemar       Komisaris       (90.91%)      (90.91%)                       Present     (empat puluh tiga)       (tiga belas
            President       10 times       10 times                                     rekomendasi         rekomendasi)
            Commissioner    (90.91%)      (90.91%)                                           43                    13
Indra       Komisaris         9 kali         9 kali        Komite         Hadir         (fourty three          (thirteen
Halim       Commissioner    (81.82%)      (81.82%)     Remunerasi &      Present     recommendations)     recommendations)
                             9 times       9 times       Nominasi
                            (81.82%)      (81.82%)          6 kali
                                                           (100%)
                                                       Remuneration
                                                             and
                                                        Nomination
                                                        Committee
                                                           6 times
                                                           (100%)
Katio       Komisaris        11 kali       11 kali         Komite         Hadir
            Independen       (100%)      (100.00%)       Pemantau        Present
            Independent     11 times      11 times          Risiko
            Commissioner     (100%)        (100%)          12 kali
                                                           (100%)
                                                       Risk Oversight
                                                        Committee
                                                          12 times
                                                           (100%)

                                                          Komite
                                                       Remunerasi &
                                                         Nominasi
                                                           6 kali
                                                          (100%)
                                                       Remuneration
                                                            and
                                                        Nomination
                                                        Committee
                                                          6 times
                                                          (100%)
Gardjito    Komisaris        11 kali       11 kali     Komite Audit       Hadir
Heru        Independen       (100%)      (100.00%)        13 kali        Present
            Independent     11 times      11 times        (100%)
            Commissioner     (100%)        (100%)          Audit
                                                        Committee
                                                         13 times
                                                          (100%)




                                                                                                                     49
Page 52
                                                            Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                       Corporate Governance Implementation Report 2024

    Penilaian Dewan Komisaris terhadap kinerja            The Board of Commissioners' assessment of the
     Komite yang mendukung pelaksanaan tugas                performance of the Committees that support the
     Dewan Komisaris                                        Board of Commissioners' duties.
     Berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib Dewan              Based on the Board of Commissioners' Charter, the
     Komisaris, Dewan Komisaris wajib melakukan             Board of Commissioners is required to evaluate the
     evaluasi terhadap kinerja komite sekurang-             performance of the committees at least at the end
     kurangnya pada setiap akhir tahun buku. Untuk          of each financial year. To assist the implementation
     membantu pelaksanaan tugas dan tanggung                of the duties and responsibilities of the Board of
     jawab Dewan Komisaris, Dewan Komisaris                 Commissioners, the Board of Commissioners
     membentuk Komite Audit, Komite Pemantau                established the Audit Committee, Risk Monitoring
     Risiko, dan Komite Remunerasi dan Nominasi.            Committee, and Remuneration and Nomination
     Setiap akhir tahun, Dewan Komisaris telah              Committee. At the end of each year, the Board of
     melakukan evaluasi terhadap fungsi masing –            Commissioners has evaluated the function of each
     masing Komite tersebut berdasarkan dengan              of these Committees in accordance with applicable
     ketentuan yang berlaku. Dewan Komisaris menilai        regulations. The Board of Commissioners assesses
     fungsi Komite Audit, Komite Pemantau Risiko,           that the functions of the Audit Committee, Risk
     serta Komite Remunerasi dan Nominasi telah             Monitoring Committee, and Remuneration and
     dijalankan sesuai dengan ketentuan. Penilaian          Nomination Committee have been carried out in
     Dewan Komisaris tersebut dilakukan berdasarkan         accordance with the provisions. The Board of
     tugas dan tanggung jawab dari masing-masing            Commissioners' assessment is based on the duties
     komite, termasuk kontribusi dan frekuensi              and responsibilities of each committee, including
     kehadiran dalam Rapat. Kehadiran seluruh               contributions and frequency of attendance at
     anggota komite telah sesuai dengan ketentuan           meetings. The attendance of all committee
     dan menghasilkan rekomendasi yang akan                 members was in accordance with the provisions
     disampaikan kepada Dewan Komisaris dalam               and resulted in recommendations that will be
     Rapat Dewan Komisaris. Pada tahun 2024, Komite         submitted to the Board of Commissioners in the
     Audit mengadakan 13 (tiga belas) kali Rapat,           Board of Commissioners Meeting. In 2024, the
     Komite Pemantau Risiko mengadakan 12 (dua              Audit Committee held 13 (thirteen) meetings, the
     belas) kali rapat, serta Komite Remunerasi dan         Risk Monitoring Committee held 12 (twelve)
     Nominasi mengadakan 6 (enam) kali rapat.               meetings, and the Remuneration and Nomination
                                                            Committee held 6 (six) meetings.

4. Nominasi dan remunerasi Direksi dan Komisaris        4. Nomination and remuneration of BoD and BoC
    Prosedur penetapan nominasi dan remunerasi             Nomination and remuneration determination
                                                             procedures
      Bank telah memiliki Kebijakan Suksesi Direksi          The Bank has a Board of Directors and
      dan Komisaris yang telah ditetapkan melalui SK         Commissioners Succession Policy that has been
      No.024/SK-BMD/DIR/2023 tanggal 13 April                established through Decree No.024/SK-
      2023.                                                  BMD/DIR/2023 dated April 13th, 2023.
      Mekanisme nominasi anggota Direksi dan/atau            The nomination mechanism for members of the
      Komisaris adalah sebagai berikut:                      Board of Directors and/or Commissioners is as
                                                             follows:
         Usulan dari Pemegang Saham/Dewan                    Proposals           from         Shareholders/
          Komisaris/Presiden   Direktur     terkait               BoC/President Director regarding the
          nominasi Dewan Komisaris dan/atau Direksi               nomination of the BoC and/or BoD are
          disampaikan kepada Dewan Komisaris.                     submitted to the BoC.
         Bank dapat menggunakan jasa pihak ketiga            The Bank may use the services of a third
          dalam rangka melakukan pencarian                        party in order to search for candidates for
          kandidat Dewan Komisaris dan/atau                       the BoC and/or Directors.
          Direksi.
         Dewan Komisaris meminta kepada Komite                   The BoC requests the Remuneration and
          Remunerasi     dan   Nominasi      untuk                 Nomination Committee to discuss proposals

                                                                                                         50
Page 53
                                                          Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                     Corporate Governance Implementation Report 2024

        membahas usulan terkait nominasi Dewan                    related to the nomination of the BoC and /
        Komisaris dan/atau Direksi.                               or Directors.
       Komite     Remunerasi     dan    Nominasi                The Remuneration and Nomination
        melakukan pembahasan terkait usulan yang                  Committee discusses the proposal given by
        diberikan oleh Dewan Komisaris, dengan                    the BoC, taking into account the following
        mempertimbangkan        hal-hal    sebagai                matters:
        berikut:
        o Alasan dan/atau pertimbangan atas                       o   Reasons and/or considerations for the
            usulan,                                                   proposal,
        o Kualifikasi kandidat yang dicalonkan,                   o Qualifications of the nominated
                                                                      candidate,
        o    Hasil komunikasi dengan pemegang                     o The results of communication with the
             Saham Pengendali jika usulan bukan                       Controlling Shareholders if the proposal
             berasal    dari   Pemegang Saham                         does not come from the Controlling
             Pengendali.                                              Shareholders.
     Atas hasil pembahasan, Komite Remunerasi                  Based on the discussion, the Remuneration
        dan Nominasi akan menyampaikan                           and Nomination Committee will submit
        rekomendasi kepada Dewan Komisaris.                      recommendations to the BoC.
     Berdasarkan          rekomendasi     Komite               Based on the recommendation of the
        Remunerasi dan Nominasi, Dewan                           Remuneration and Nomination Committee,
        Komisaris memutuskan untuk mengajukan                    the BoC decides to propose candidates for the
        calon Dewan Komisaris dan/atau Direksi ke                BoC and/or BoD to the GMS.
        RUPS.
     Pemimpin RUPS akan meminta persetujuan                    The Chairman of the GMS will seek
        Pemegang Saham dalam mata acara RUPS                     Shareholders' approval in the GMS agenda
        terkait nominasi Dewan Komisaris dan/atau                related to the nomination of the BoC and/or
        Direksi.                                                 BoD.
     Setelah mendapat persetujuan RUPS,                        After obtaining GMS approval, the approval
        persetujuan dimaksud dituangkan dalam                    is stated in the GMS Minutes which become
        Berita Acara RUPS yang menjadi dasar fit                 the basis for the fit and proper test of the
        and proper test calon Dewan Komisars                     candidates for the BoCand/or BoD.
        dan/atau Direksi.
    Komite Remunerasi dan Nominasi memberikan                The Remuneration and Nomination Committee
    rekomendasi kepada Dewan Komisaris                       provides recommendations to the Board of
    mengenai struktur remunerasi; kebijakan atas             Commissioners regarding the structure of
    remunerasi; besaran atas remunerasi. Komite              remuneration; policy on remuneration; amount
    Remunerasi dan Nominasi membantu Dewan                   of remuneration. The Remuneration and
    Komisaris dalam melakukan evaluasi terhadap              Nomination Committee assists the Board of
    kebijakan remunerasi yang didasarkan atas                Commissioners in evaluating the remuneration
    kinerja, risiko, kewajaran dengan peer group,            policy based on performance, risk, fairness with
    sasaran, dan strategi jangka panjang,                    peer groups, long-term goals and strategies, and
    pemenuhan cadangan. Disamping itu, Komite                fulfillment of reserves. In addition, the
    Remunerasi dan Nominasi menyampaikan hasil               Remuneration and Nomination Committee
    remunerasi bagi Direksi dan Komisaris untuk              submits the results of remuneration for Directors
    disampaikan kepada RUPS.                                 and Commissioners to be submitted to the GMS.

   Proses Penyusunan Kebijakan Remunerasi                  Remuneration Policy Development Process
    Tinjauan Latar Belakang dan Tujuan Kebijakan             Remuneration     Policy Background and
    Remunerasi                                               Objectives Overview
    Kebijakan remunerasi Bank Mestika disusun                Bank Mestika's remuneration policy is prepared
    berdasarkan POJK No.17 Tahun 2023 tentang                based on POJK No.17 of 2023 concerning the
    Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum; POJK               Implementation of Governance for Commercial

                                                                                                       51
Page 54
                                                            Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                       Corporate Governance Implementation Report 2024

    No.45/POJK.03/2015         dan        SEOJK                Banks; POJK No.45/POJK.03/2015 and SEOJK
    No.40/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata                 No.40/SEOJK.03/2016        concerning          the
    Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank                Implementation of Governance in Providing
    Umum. Tujuan kebijakan remunerasi ini agar                 Remuneration for Commercial Banks. The
    penetapan         remunerasi      dilakukan                purpose of this remuneration policy is so that the
    memperhatikan tata kelola dan dilakukan                    determination of remuneration takes into
    sesuai dengan ketentuan.                                   account governance and is carried out in
    Kebijakan remunerasi ini mencakup dasar-                   accordance with the provisions.
    dasar penentuan remunerasi yang bersifat                   This remuneration policy includes the basis for
    tetap dan variabel serta pertimbangan-                     determining fixed and variable remuneration
    pertimbangan lainnya dalam penentuan                       and other considerations in determining the
    jumlahnya.                                                 amount.

    Pelaksanaan kaji ulang atas kebijakan                      Review of the previous year's remuneration
    remunerasi pada tahun sebelumnya, beserta                  policy, along with improvements.
    perbaikannya
    Bank telah melakukan penginian terhadap                    The Bank has updated its remuneration policy by
    kebijakan remunerasi pada akhir tahun 2024,                the end of 2024, to improve governance in
    guna meningkatkan tata kelola dalam                        remuneration. The Remuneration Policy has
    pemberian remunerasi. Kebijakan Remunerasi                 been reviewed in the Remuneration and
    telah direview dalam rapat Komite Remunerasi               Nomination Committee meeting and approved
    dan Nominasi dan disetujui oleh Dewan                      by the Board of Commissioners. Bank Mestika's
    Komisaris. Kebijakan remunerasi Bank Mestika               remuneration policy is stipulated through
    ditetapkan melalui Surat Keputusan No.077/SK-              Decree No.077/SK-BMD/DIR/2024.
    BMD/DIR/2024.

    Mekanisme remunerasi bagi pegawai di unit                  The remuneration mechanism for employees in
    kontrol bersifat independen dari unit kerja                the control unit is independent of the
    yang diawasi                                               supervised work unit.
    Unit Kontrol di Bank Mestika terdiri dari Satuan           The Control Unit in Bank Mestika consists of
    Kerja Audit Intern (SKAI), Satuan Kerja                    Internal Audit Work Unit (SKAI), Risk
    Manajemen Risiko (SKMR), dan Satuan Kerja                  Management Work Unit (SKMR), and
    Kepatuhan (SKK). Untuk menjaga independensi                Compliance Work Unit (SKK). To maintain the
    dari unit kerja yang di awasi, maka SKMR dan               independence of the supervised work units,
    Satuan Kerja Kepatuhan berada di bawah                     SKMR and Compliance Work Unit are under the
    Direktur Kepatuhan, sedangkan SKAI langsung                Compliance Director, while SKAI is directly
    bertanggung jawab kepada Presiden Direktur.                responsible to the President Director. As for
    Adapun mengenai remunerasi, tetap mengacu                  remuneration, it still refers to the salary scale
    kepada skala gaji yang telah diatur dalam                  that has been regulated in the general
    ketentuan remunerasi secara umum, namun                    remuneration provisions, but regarding the KPI
    mengenai penilaian KPI yang menjadi dasar                  assessment which is the basis for the
    perkalian pemberian remunerasi yang bersifat               multiplication of variable remuneration, it is
    variabel, dinilai oleh Direktur atau Pejabat               assessed by the Director or Division/Division
    Divisi/Bagian yang bersangkutan.                           Official concerned.

   Cakupan kebijakan remunerasi                              Remuneration policy coverage
    cakupan       kebijakan      Remunerasi   dan              Remuneration       policy    coverage      and
    implementasinya per unit bisnis, per wilayah               implementation per business unit, per region in
    dalam bentuk remunerasi tetap dan variable                 the form of fixed and variable remuneration
    yang ditentukan berdasarkan kinerja Bank,                  determined based on Bank performance, work
    kinerja unit kerja, dan kinerja individu.                  unit performance, and individual performance.


                                                                                                          52
Page 55
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

   Remunerasi dikaitkan dengan risiko                          Remuneration Associated with Risk
    Jenis risiko utama (key risk) yang digunakan                 Types of key risks used in applying
    dalam menerapkan remunerasi                                  remuneration
    Risiko     utama      Bank   Mestika    yang                 Bank Mestika's main risk considered in
    dipertimbangkan dalam penetapan remunerasi                   determining remuneration is credit risk.
    adalah risiko kredit.

    Kriteria penetapan jenis risiko utama                        Criteria for determining the main risk type
    Penerapan Manajemen Risiko di Bank Mestika                   The implementation of Risk Management in
    mencakup risiko yaitu risiko kredit, risiko pasar,           Bank Mestika covers credit risk, market risk,
    risiko likuiditas, risiko operasional, risiko                liquidity risk, operational risk, legal risk,
    hukum, risiko reputasi, risiko stratejik, dan                reputation risk, strategic risk, and compliance
    risiko kepatuhan. Risiko kredit merupakan risiko             risk. Credit risk is the most dominant risk due to
    yang paling dominan karena fokus pada                        the focus on fund disbursement activities as the
    aktivitas penyaluran dana sebagai bisnis utama.              main business. In addition, based on the
    Selain itu, berdasarkan perjalanan operasional               operational journey until now, basically the Bank
    sampai sekarang ini, pada dasarnya tidak                     has never experienced material or significant
    pernah mengalami kerugian yang cukup                         losses that could put it in a bankrupt or insolvent
    material atau siginifikan yang dapat                         condition. The losses experienced so far are
    memposisikan dalam kondisi pailit atau                       normal in business practice, including the quality
    bangkrut. Adapun kerugian yang dialami selama                of debtors who do not perform such as: Sub-
    ini merupakan kewajaran dalam praktis bisnis                 Standard, Doubtful or Loss.
    diantaranya adalah kualitas debitur yang tidak
    perform seperti: Kurang Lancar, Diragukan,
    atau Macet.
    Kualitas kredit yang tidak perform dimaksud                  The credit quality that does not perform is still in
    masih dalam kondisi yang wajar dan tetap                     reasonable conditions and still refers to the
    mengacu kepada ketentuan regulator, sehingga                 provisions of the regulator, so that it still earns a
    tetap masih memperoleh keuntungan yang                       reasonable profit every year. However, to fulfill
    wajar setiap tahun. Namun untuk memenuhi                     the requirement of determining the main risk
    ketentuan yaitu menentukan faktor yang                       factor in this policy, it is agreed that the main
    menjadi risiko utama dalam kebijakan ini, maka               risk of Bank Mestika is “Credit Risk”.
    disepakati bahwa yang menjadi risiko utama
    Bank Mestika adalah “Risiko Kredit”.

    Dampak penetapan risiko utama terhadap                       The impact of determining key risks on variable
    kebijakan remunerasi bersifat variabel                       remuneration policy.
    Risiko Utama yaitu Risiko Kredit dipastikan                  The main risk, which is Credit Risk, certainly has
    mempunyai dampak terhadap Remunerasi                         an impact on Variable Remuneration, because
    Yang Bersifat Variabel, karena dengan adanya                 with a decrease in credit quality, an increase in
    penurunan kualitas kredit harus dibentuk                     allowance for impairment losses must be
    pertambahan CKPN yang mempengaruhi                           formed, which affects the company's profits.
    keuntungan perusahaan. Keuntungan yang                       Reduced profits (losses) will affect the KPI
    berkurang (rugi) akan mempengaruhi penilaian                 assessment, and in turn affect the provision of
    KPI, dan dengan sendirinya berpengaruh                       Variable Remuneration.
    terhadap pemberian Remunerasi Yang Bersifat
    Variabel.

    Tidak terdapat perubahan penentuan jenis                     There is no change in the determination of the
    risiko utama dibandingkan dengan penentuan                   main risk type compared to the determination
    jenis risiko utama tahun lalu.                               of the main risk type last year.


                                                                                                              53
Page 56
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

   Pengukuran kinerja dikaitkan dengan                      Performance measurement associated with
    remunerasi                                                remuneration
     Bonus:       Khusus     untuk      pemberian             Bonus: Specifically for the provision of
       Remunerasi Yang Bersifat Variabel yang                     Variable Remuneration which is commonly
       lazimnya disebut Bonus selalu dikaitkan                    referred to as Bonus, it is always related to
       dengan kinerja pegawai yang bersangkutan                   the performance of the employee concerned
       dan penilaian kinerja kantor. Bank Mestika                 and the office performance assessment.
       telah mempunyai sistem untuk menilai                       Bank Mestika already has a system to assess
       kinerja pegawai atau yang yang dikenal                     employee performance or known as KPI (Key
       dengan istilah KPI (Key Performance                        Performance Indicator) using the balanced
       Indicator) dengan menggunakan sistim                       scorecard system and office performance
       balanced scorecard dan penilaian kinerja                   assessment based on the achievement of
       kantor yang berdasarkan pencapaian target                  office business targets.
       bisnis kantor.
       Penilaian kinerja pegawai dalam setahun                    Employee performance assessment in a year
       digolongkan dalam 5 (lima) kriteria, yaitu:                is classified into 5 (five) criteria, namely:
       Istimewa, Sangat Baik, Baik, Perlu                         Excellent, Very Good, Good, Needs
       Perbaikan, dan tidak memenuhi.                             Improvement, and does not meet.
       Penilaian kinerja kantor dalam setahun juga                Employee performance appraisal in a year is
       digolongkan dalam 5 (lima) kriteria, yaitu:                classified into 5 (five) criteria, namely:
       Istimewa, Baik, cukup, terbatas, dan kurang.               Excellent, Very Good, Good, Needs
                                                                  Improvement, and Unsatisfactory.
        Besaran bonus berdasarkan penilaian                       The amount of bonus based on the
        kinerja kantor dan kinerja pegawai akan                   assessment of office performance and
        diusulkan    tersendiri    oleh  Komite                   employee performance will be proposed
        Remunerasi dan Nominasi kepada Dewan                      separately by the Remuneration and
        Komisaris untuk ditetapkan.                               Nomination Committee to the Board of
                                                                  Commissioners for determination.

       Tantiem Direksi dan Komisaris                            Tantiem for Directors and Commissioners
        Tantiem     merupakan       bagian     dari               Tantiem is part of the profit given to
        keuntungan yang diberikan kepada Direksi                  Directors and Commissioners in addition to
        dan Komisaris selain daripada bonus diatas.               the bonus above. Tantiem is determined by
        Tantiem ditentukan dari laba bersih                       the company's net profit for the year before
        perusahaan tahun sebelum apabila                          if the profit achievement is above. The
        pencapaian laba diatas. Pembagian                         distribution is proportional to each of the
        tersebut secara proporsional kepada                       Directors & Commissioners.
        masing-masing Direksi & Komisaris.

   Penyesuaian remunerasi dikaitkan dengan                  Remuneration adjustments associated with
    Kinerja dan Risiko                                        Performance and Risk
    Kebijakan mengenai Remunerasi yang Bersifat               Policy on deferred variable remuneration, its
    Variabel yang ditangguhkan, besarannya, dan               amount, and criteria for determining the
    kriteria untuk menetapkan besaran tersebut.               amount.
    Bank menetapkan pihak yang menjadi Material               The Bank determines the parties who become
    Risk Taker (MRT) yang paling sedikit memenuhi             Material Risk Takers (MRT) who at least meet
    kriteria sebagai berikut:                                 the following criteria:
      Direksi dan/atau Pegawai lainnya yang                   Directors and/or other employees who due
         karena tugas dan tanggung jawabnya                       to their duties and responsibilities make
         mengambil Keputusan yang berdampak                       decisions that have a significant impact on
         signifikan terhadap profil risiko; atau                  the risk profile; or


                                                                                                        54
Page 57
                                                          Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                     Corporate Governance Implementation Report 2024

    Direksi, Dewan Komisaris dan/atau                          Directors, Board of Commissioners and/or
     Pegawai yang memperoleh Remunerasi                          Employees      who     receive   variable
     yang bersifat Variabel dengan nilai yang                    remuneration with a large value.
     besar.
Penetapan risiko yang dikaitkan dengan                       Determination of risks associated with variable
remunerasi        yang       bersifat    variabel,           remuneration, taking into account the most
memperhatikan          risiko      yang    paling            influential risks in business activities as the main
berpengaruh dalam kegiatan usaha sebagai                     risk.
risiko utama.
Penetapan Material Risk Taker dilakukan                      Material Risk Taker determination is carried out
dengan pendekatan metode kualitatif.                         using a qualitative method approach. Based on
Berdasarkan metode pendekatan tersebut,                      this approach, Directors and/or Employees who
Direksi dan/atau Pegawai yang karena tugas                   due to their duties and responsibilities make
dan tanggung jawabnya mengambil Keputusan                    decisions that have a significant impact on the
yang berdampak signifikan terhadap profil                    risk profile are designated as MRT.
risiko ditetapkan sebagai MRT.
Atas dasar pertimbangan bahwa NPL kredit                     Based on the consideration that Bank Mestika's
Bank Mestika selama ini sebelum hapus buku,                  NPL loans prior to write-off, are still considered
masih dianggap wajar tidak melebihi 8%,                      reasonable not exceeding 8%, but with due
namun dengan memperhatikan azas kehati-                      regard to the principle of prudence and fairness,
hatian      serta     keadilan,       memutuskan             it is decided that the variable remuneration
remunerasi yang bersifat variabel yang                       deferred payment is 10% (ten percent) of the
ditangguhkan pembayarannya adalah sebesar                    variable remuneration received annually from
10% (sepuluh persen) dari remunerasi yang                    each Material Risk Taker (MRT) referred to
bersifat variabel yang diterima setiap tahun                 above.
dari masing-masing Material Risk Taker (MRT)
dimaksud diatas.
Penangguhan         pembayaran         remunerasi            The deferral of remuneration payment of 10%
sebesar 10% dimaksud, diberikan dalam                        referred to, is given in the form of Bank Mestika
bentuk saham Bank Mestika secara gabungan                    shares on a combined basis without taking into
tanpa diperhitungkan bunga yang dapat                        account the interest that can be owned by the
dimiliki oleh MRT, secara proporsional selama                MRT, proportionally for 3 (three) years since the
3 (tiga) tahun sejak remunerasi bersifat                     variable remuneration is approved.
variabel disetujui.

Kebijakan Bank mengenai remunerasi yang                      The Bank's policy on deferred variable
bersifat variabel yang ditangguhkan yang                     remuneration that is deferred (malus), or
ditunda pembayarannya (malus), atau ditarik                  clawed back in the event that it has already
kembali dalam hal sudah dibayarkan                           been paid (clawback).
(clawback).
 Pelaksanaan pembayaran kembali (malus)                        Implementation of repayment (malus) to
    kepada Material Risk Taker (MRT)                             Material Risk Taker (MRT)
    Apabila di dalam masa penangguhan                            If within the payment suspension period
    pembayaran sejak tahun yang dijadikan                        since the year used as the basis for payment
    dasar pembayaran Remunerasi Yang                             of Variable Remuneration, there is no abuse
    Bersifat    Variabel,   tidak    terdapat                    of credit granting decisions that could
    penyalahgunaan keputusan pemberian                           potentially be subject to criminal sanctions,
    kredit yang berpotensi dikenakan sanksi                      then the Variable Remuneration Suspended
    pidana, maka Remunerasi Yang Bersifat                        Payment or 10%, which is kept in the
    Variabel Yang Ditangguhkan Pembayaran                        aforementioned escrow account can be paid
    dimaksud atau sebesar 10%, yang disimpan                     back for each Material Risk Taker. In this
    di rekening penampungan dimaksud dapat                       condition, repayment can also be made

                                                                                                         55
Page 58
                                                       Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                  Corporate Governance Implementation Report 2024

    dibayarkan kembali untuk masing-masing                    every year within the 3 (three) year period
    Material Risk Taker tersebut. Dalam kondisi               proportionally.
    ini, dapat juga dilakukan pembayaran
    kembali setiap tahun dalam kurun waktu 3
    (tiga) tahun tersebut secara proporsional.
    Sebagai contoh apabila dalam jangka 1                     For example, if within 1 (one) year there is
    (satu)      tahun      tidak     ditemukan                no abuse of credit granting decisions that
    penyalahgunaan keputusan pemberian                        could potentially be subject to criminal
    kredit yang berpotensi dikenakan sanksi                   sanctions, then the suspension of
    pidana, maka dapat dibayarkan kembali                     remuneration can be paid back by 1/3 of the
    penangguhan       Remunerasi      dimaksud                total suspension of remuneration; likewise
    sebesar 1/3 dari total penangguhan                        in the second and third years.
    Remunerasi tersebut; demikian juga pada
    tahun kedua dan ketiga.

   Pelaksanaan menarik Kembali remunerasi                  Implementation of clawing back variable
    yang bersifat variabel yang telah                        remuneration that has been paid
    dibayarkan (clawback).                                   (clawback).
    Apabila dikemudian hari dapat dibuktikan                 If in the future it can be proven that there is a
    adanya      penyalahgunaan      keputusan                misuse of credit granting decisions that have
    pemberian kredit yang telah mempunyai                    legal provisions as a criminal offense, then
    ketetapan hukum sebagai tindak pidana,                   the Variable Remuneration received for the
    maka Remunerasi Yang Bersifat Variabel                   year of implementation of the credit granting
    yang diterima untuk tahun pelaksanaan                    decision, whether received in cash or
    pemberian keputusan pemberian kredit                     deferred (Malus), must be withdrawn for
    tersebut, baik yang diterima tunai maupun                profit. The withdrawal mechanism is
    yang ditangguhkan (Malus), harus ditarik                 implemented by not paying the Variable
    kembali untuk keuntungan. Mekanisme                      Remuneration, both received in cash and
    penarikan kembali dimaksud dilaksanakan                  deferred, in the year the court decision
    dengan     cara     tidak    membayarkan                 determines that the credit granting decision
    Remunerasi Yang Bersifat Variabel baik                   is a criminal offense, which is equal to the
    yang diterima secara tunai maupun yang                   amount of Variable Remuneration for the
    ditangguhkan pada tahun keputusan                        year of implementation of the credit granting
    pengadilan     ditetapkannya    keputusan                decision.
    pemberian kredit tersebut sebagai tindak
    pidana, yang jumlahnya sama dengan
    jumlah Remunerasi Yang Bersifat Variabel
    untuk tahun pelaksanaan pemberian
    Keputusan pemberian kredit dimaksud.

    Untuk tertibnya pelaksanaan proses                       For the orderly implementation of the process
    penarikan kembali Remunerasi Yang                        of withdrawing this Variable Remuneration,
    Bersifat Variabel ini, dengan tujuan                     with the aim of obtaining a fair and balanced
    memperoleh keputusan yang adil dan                       decision for all Material Risk Takers, it should
    berimbang bagi semua Material Risk Taker,                be carried out through deliberations
    hendaknya dilakukan melalui musyawarah                   involving the majority or controlling
    yang melibatkan Pemegang Saham                           Shareholders / Commissioners / Directors by
    mayoritas atau pengendali/ Komisaris/                    discussing several issues for consideration,
    Direksi dengan mendiskusikan beberapa isu                among others:
    sebagai bahan pertimbangan, antara lain:
     o Pelaku/tersangka utama pemberian                      o   The main perpetrator/suspect of the
         kredit dimaksud;                                        loan;

                                                                                                      56
Page 59
                                                                   Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                              Corporate Governance Implementation Report 2024

        o   Jumlah uang yang disimpangkan atau                               o    Amount of money misappropriated or
            potensi kerugian;                                                     potential loss;
        o   Jumlah uang yang bisa diselamatkan                               o    The amount of money that can be
            atau ditagih kembali.                                                 recovered or collected.

   Kebijakan pembayaran (vesting) atas                                  The vesting policy for deferrals made, among
    penangguhan yang dilakukan antara lain                                others, the period of payment
    jangka waktu pembayaran
    Remunerasi Yang Bersifat Variabel Yang                                The deferred variable remuneration or 10%,
    Ditangguhkan Pembayaran dimaksud atau                                 which is kept in the escrow account can be
    sebesar 10%, yang disimpan di rekening                                repaid to each Material Risk Taker. In this
    penampungan dimaksud dapat dibayarkan                                 condition, it can also be repaid every year within
    kembali untuk masing-masing Material Risk                             the 3 (three) year period proportionally.
    Taker tersebut. Dalam kondisi ini, dapat juga
    dilakukan pembayaran kembali setiap tahun
    dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun tersebut
    secara proporsional.

   Bank tidak menggunakan konsultan ekstern                             The Bank does not use external consultants in
    dalam penyusunan Kebijakan Remunerasi.                                the preparation of the Remuneration Policy.

   Struktur Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris / Remuneration Structure of Board of Directors and
    Board of Commissioners
       Paket Remunerasi dan Fasilitas yang Diterima oleh Direksi dan Dewan Komisaris Mencakup Struktur
        Remunerasi dan Rincian Jumlah Nominal
        The Remuneration Package and Facilities Received by the BoD and the BoC Include the Remuneration
        Structure and Details of the Nominal Amount
                                               Jumlah yang Diterima tahun 2023/            Jumlah yang Diterima tahun 2024/
                                                    Amount Received in 2023                     Amount Received in 2024
                                                  Direksi/            Dewan                   Direksi/            Dewan
         Jenis Remunerasi dan Fasilitas/            BoD              Komisaris/                 BoD              Komisaris/
           Type of Remuneration and                                     BoC                                         BoC
                    Facilities               Orang/     Juta     Orang/    Juta          Orang/    Juta      Orang/     Juta
                                             Persons (Rp)/       Persons (Rp)/           Persons (Rp)/       Persons (Rp)/
                                                        Million            Million                 Million              Million
                                                        (Rp)               (Rp)                    (Rp)                 (Rp)
        Gaji, bonus, tunjangan rutin,
        tantiem dan fasilitias lain dalam
        bentuk non natura                       5      23,789         4          7,501      5       20,281       4       6,866
        Salary, bonus, routine allowance,
        tantiem, other non natura facility
        Fasilitas lain dalam bentuk natura
        (perumahan, asuransi kesehatan,
        dsb) yang:
        Other natura facilities (housing,
        health insurnce, etc) that:             -         -           -            -        -         -          -         -
        a. dapat dimiliki
        can be owned
        b. tidak dapat dimiliki
                                                5       1,499         -            -        5       1,653        -         -
        cannot be owned
        Total/Total                            5*)     25,288         4          7,501     5*)      21,934       4       6,866
    *) Jumlah Direksi sebanyak 5 orang / The number of Directors is 5 persons



                                                                                                                        57
Page 60
                                                                   Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                              Corporate Governance Implementation Report 2024

   Besaran Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris / Amount of Remuneration for Board of Directors and
    Board of Commissioners
         Paket Remunerasi yang dikelompokkan dalam Tingkat Penghasilan yang Diterima oleh Direksi dan Anggota
          Dewan Komisaris pada tahun 2023 dan 2024
          Remuneration Packages Categorized by the Level of Income Received by BoD and members of the BoC in 2023
          and 2024

                                                                2023                               2024
                                                                       Jumlah                              Jumlah
              Penghasilan yang Diterima/         Jumlah Direksi /                    Jumlah Direksi /
                                                                     Komisaris /                         Komisaris /
                  Received Income*                 Number of                           Number of
                                                                      Number of                           Number of
                                                    Directors                           Directors
                                                                    Commissioners                       Commissioners
           Di atas Rp. 2 miliar
                                                        5                 1                 5                 1
           Above Rp. 2 billion
           Di atas Rp. 1 miliar-Rp. 2 miliar
                                                        -                 3                 -                 3
           Above Rp. 1 billion-Rp. 2 billion
           Di atas Rp. 500 juta-Rp. 1 miliar
                                                        -                 -                 -                 -
           Above Rp. 500 million-Rp. 1 billion
           Rp. 500 juta ke bawah
                                                        -                 -                 -                 -
           Below Rp. 500 million

   Remunerasi bersifat variabel                                       Variable Remuneration
    Bentuk Remunerasi Yang Bersifat Variabel di                         The form of Variable Remuneration in Bank
    Bank Mestika pada dasarnya adalah Bonus                             Mestika is basically Bonus (profit sharing),
    (pembagian keuntungan), walaupun dapat                              although it can be given additionally in other
    dalam diberikan tambahan dalam bentuk lain                          forms according to the decision of the Board of
    sesuai keputusan Direksi. Alasan pembentukan                        Directors. The reason for the establishment of
    Remunerasi Yang Bersifat Variabel ini adalah                        Variable Remuneration is as a form of
    sebagai     bentuk     penghargaan      kepada                      appreciation to the Management/Employees for
    Pengurus/Pegawai atas kontribusinya terhadap                        their contribution to the company, by also taking
    perusahaan, dengan juga memperhatikan                               into account their performance as illustrated by
    kinerjanya yang digambarkan dengan penilaian                        KPI assessment. The multiplication of this bonus,
    KPI. Perkalian pemberian bonus ini, selain                          in addition to being based on the KPI assessment
    berdasarkan dengan skala penilaian KPI juga                         scale, is also related to the position, for example
    dikaitkan dengan jabatan, misalnya adanya                           there is a difference in the multiplication factor
    perbedaan faktor perkalian antara jabatan                           between        positions    with     Directors      /
    dengan Direktur/Komisaris dengan jabatan                            Commissioners and positions of Executive
    Pejabat Eksekutif dan Pejabat Non Eksekutif                         Officers and Non-Executive Officers as well as
    begitu juga dengan staf. Selain itu juga faktor                     staff. In addition, the multiplication factor is also
    perkalian juga dibedakan berdasarkan penilaian                      differentiated based on the KPI assessment of
    KPI masing-masing kantor. Adanya perbedaan                          each office. This difference is based on
    ini didasarkan dengan adanya perbedaan fungsi,                      differences in functions, responsibilities or
    tanggung jawab ataupun kinerja masing-                              performance.
    masing.

        Sesuai dengan risiko utama Bank, maka yang                      In accordance with the Bank's main risks, the
        menjadi Material Risk Taker (MRT) adalah:                       Material Risk Takers (MRT) are:
         Semua Anggota Direksi                                          All Members of the Board of Directors
         Kepala Divisi Marketing dan setara                             Head of Marketing Division and equivalent
         Kepala Divisi Kredit                                           Head of Credit Division
        Penentuan tersebut berdasarkan pendekatan                       The determination is based on a qualitative
        kualitatif dimana Direksi dan/atau Pegawai                      approach where the Directors and/or
        yang karena tugas dan tanggung jawabnya                         Employees, due to their duties and

                                                                                                                        58
Page 61
                                                                Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                           Corporate Governance Implementation Report 2024

     mengambil keputusan yang berdampak                               responsibilities, make decisions that have a
     signifikan terhadap profil risiko Bank.                          significant impact on the Bank's risk profile.

     Remunerasi yang bersifat variabel kepada                         Variable remuneration to Commissioners is
     Komisaris diatur sebagai berikut:                                regulated as follows:
      Kepada Komisaris Independen, pemberian                          For Independent Commissioners, all variable
        semua remunerasi yang bersifat variable                           remuneration shall be paid in cash;
        dalam bentuk tunai;
      Kepada Komisaris Non Independen,                                  To Non-Independent Commissioners, the
        pemberian remunerasi yang bersifat                                provision of variable remuneration is
        variable ditangguhkan sebesar 10% dari                            deferred at 10% of the total variable
        jumlah remunerasi yang bersifat variable                          remuneration received during the year.
        yang diterima selama setahun.
      Pemberian remunerasi yang bersifat                                The provision of variable remuneration to
        variable      kepada     Komisaris   Non                          Non-Independent     Commissioners    and
        Independen dan Komisaris Independen,                              Independent Commissioners, whether
        baik yang ditangguhkan ataupun diterima                           deferred or received all in cash, is not
        semua dalam bentuk tunai, tidak dikaitkan                         associated with malus and clawback
        dengan kebijakan malus dan clawback.                              policies.

   Jumlah Direksi, Dewan Komisaris dan Pegawai yang Menerima Remunerasi Bersifat Variabel
    Numbers of Directors, BoC, and Employees Receiving Remuneration in Variable Form

                                                       Jumlah yang Diterima tahun 2023/
                                                           Amounts received in 2023

         Jenis Remunerasi/             Direksi/BoD          Dewan Komisaris/ BoC       Karyawan/Employee
       Type of Remuneration
                                 Orang/     Juta (Rp)/     Orang/      Juta (Rp)/     Orang/   Juta (Rp)/
                                 Person     Million (Rp)   Person      Million (Rp)   Person   Million (Rp)

      Remunerasi yang Bersifat
      Variabel                     5           6,872          4           2,096        975       26,320
      Variable Remuneration


                                                       Jumlah yang Diterima tahun 2024/
                                                           Amounts received in 2024

         Jenis Remunerasi/             Direksi/BoD          Dewan Komisaris/ BoC       Karyawan/Employee
       Type of Remuneration
                                 Orang/     Juta (Rp)/     Orang/      Juta (Rp)/     Orang/   Juta (Rp)/
                                 Person     Million (Rp)   Person      Million (Rp)   Person   Million (Rp)

      Remunerasi yang Bersifat
      Variabel                     5           4,010          4           1,479        990       26,575
      Variable Remuneration


   Jabatan dan Jumlah Pihak yang Menjadi                            Position and Number of Parties That Becoming
    Material Risk Taker                                               a Material Risk Taker
    Sesuai dengan risiko utama tersebut, maka yang                    In accordance with the main risk, the Material
    menjadi Material Risk Taker adalah:                               Risk Takers are:
     Semua Anggota Dewan Direksi;                                      All Members of the Board of Directors;
     Kepala Divisi Marketing dan setara;                               Head of Marketing Division and equivalent;

                                                                                                              59
Page 62
                                                                Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                           Corporate Governance Implementation Report 2024

        Kepala Divisi Kredit.                                            Head of Credit Division.

     Tahun 2024, Bank memiliki 11 (sebelas) MRT,                      In 2024, the Bank has 11 (eleven) MRTs,
     yang terdiri dari 2 (dua) orang Komisaris, 5                     consisting of 2 (two) Commissioners, 5 (five)
     (lima) Direksi dan 4 (empat) Pejabat Eksekutif                   Directors and 4 (four) Executive Officers, namely
     yakni Kadiv. Kredit, Kadiv. Marketing                            the Head of Credit Division, Head of Commercial
     Commercial & Corporate, Kadiv. Marketing SME                     & Corporate Marketing Division, Head of SME &
     & Retail, dan Kadiv Konsumer.                                    Retail Marketing Division, and Head of
                                                                      Consumer Division.

    Share Option                                                    Share Option
     Bank tidak memiliki kebijakan share option.                      The Bank does not have a share option policy.
                     2023                         Jumlah       Jumlah Opsi/ Number of Options
                                               Saham yang                                         Harga
                                                                                 Yang telah
                                                  Dimiliki                                         Opsi    Jangka
                                                               Yang Diberikan    Dieksekusi
                                                 (Lembar                                           (Rp)/   Waktu/
     Keterangan/                                                  (Lembar         (Lembar
                            Nama/Name            Saham)/                                           Price    Time
     Description                                                  Saham)/         Saham)/
                                                Number of                                         Option   Period
                                                               Given (Shares)     Executed
                                               Shares Held                                          (Rp)
                                                                                  (Shares)
                                                 (Shares)
                       Witarsa Oemar                       0               0                  0        0        0
      Komisaris        Indra Halim                         0               0                  0        0        0
    Commissioners      Katio                               0               0                  0        0        0
                       Gardjito Heru                       0               0                  0        0        0
                       Achmad S Kartasasmita               0               0                  0        0        0
                       Hendra Halim                        0               0                  0        0        0
         Direksi
                       Harun Ansari                        0               0                  0        0        0
        Directors
                       Andy                                0               0                  0        0        0
                       Yusri Hadi                          0               0                  0        0        0
    Pejabat Eksekutif Jumlah
                                                          0                0                  0        0        0
    Executive Officer  Amount
                      Total                               0                0                  0        0        0


                     2024                         Jumlah       Jumlah Opsi/ Number of Options
                                               Saham yang                                         Harga
                                                                                 Yang telah
                                                  Dimiliki                                         Opsi    Jangka
                                                               Yang Diberikan    Dieksekusi
                                                 (Lembar                                           (Rp)/   Waktu/
     Keterangan/                                                  (Lembar         (Lembar
                            Nama/Name            Saham)/                                           Price    Time
     Description                                                  Saham)/         Saham)/
                                                Number of                                         Option   Period
                                                               Given (Shares)     Executed
                                               Shares Held                                          (Rp)
                                                                                  (Shares)
                                                 (Shares)
                       Witarsa Oemar                       0               0                  0        0        0
      Komisaris        Indra Halim                         0               0                  0        0        0
    Commissioners      Katio                               0               0                  0        0        0
                       Gardjito Heru                       0               0                  0        0        0
                       Achmad S Kartasasmita               0               0                  0        0        0
                       Hendra Halim                        0               0                  0        0        0
         Direksi
                       Harun Ansari                        0               0                  0        0        0
        Directors
                       Andy                                0               0                  0        0        0
                       Yusri Hadi                          0               0                  0        0        0
    Pejabat Eksekutif Jumlah
                                                          0                0                  0        0        0
    Executive Officer  Amount
                      Total                               0                0                  0        0        0




                                                                                                                    60
Page 63
                                                                        Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                                   Corporate Governance Implementation Report 2024



         Rasio Gaji Tertinggi dan Terendah                               Ratio of Highest and Lowest Salary
                                     Rasio Gaji/Salary Ratio                                  Rasio 2023/           Rasio 2024/
                                                                                              Ratio 2023            Ratio 2024
           Rasio Gaji Pegawai yang Tertinggi dan Terendah                                        22 : 1                22 : 1
           Employees Highest and Lowest Salary Ratio
           Rasio Gaji Direksi yang Tertinggi dan Terendah                                       1.92 : 1              1.92 : 1
           Directors Highest and Lowest Salary Ratio
           Rasio Gaji Komisaris yang Tertinggi dan Terendah                                     1.56 : 1              1.56 : 1
           Commissioners Highest and Lowest Salary Ratio
           Rasio Gaji Direksi Tertinggi dan Pegawai Tertinggi                                   2.43 : 1              2.43 : 1
           Directors Highest and Employees Highest Salary Ratio




         Jumlah Penerima dan Jumlah Total                                Number of Recipients and Total Amount of
          Remunerasi yang Bersifat Variabel yang                           Variable    Remuneration     Unconditionally
          Dijamin Tanpa Syarat akan Diberikan oleh                         Guaranteed to be Given by the Bank to
          Bank Kepada Calon Direksi, Calon Dewan                           Prospective BoD, Prospective BoC, and/or
          Komisaris, dan/atau Calon Pegawai Selama                         Prospective Employees During the First 1 (one)
          1 (satu) Tahun Pertama Kerja.                                    Year of Employment.

                                               Jumlah yang akan Diberikan Selama 1 (Satu) Tahun kerja Tahun 2024/
                                                    Amount to be Awarded during 1 (One) Year of Work in 2024
                                                Calon Direksi/       Calon Dewan Komisaris/         Calon Pegawai/
                Jenis Remunerasi/
                                             Candidates for BoD         Candidates for BoC       Employee Candidate
              Type of Remuneration
                                                                                   Juta (Rp)/                Juta (Rp)/
                                            Orang/      Juta (Rp)/     Orang/                    Orang/
                                                                                     Million                  Million
                                            Person     Million (Rp)    Person                     Person
                                                                                      (Rp)                      (Rp)
           Remunerasi yang Bersifat
           Variabel yang Dijamin Tanpa
           Syarat                              -               -               -          -                 -               -
           Unconditionally Guaranteed
           Variable Remuneration


       Jumlah Pegawai yang Terkena Pemutusan                             Numbers of Employees Affected Work
        Hubungan Kerja dan Total Nominal Pesangon                          Termination and Total of Severance Pay
        yang Dibayarkan                                                    Nominal Paid

            Jenis Nominal Pesangon yang dibayarkan per
                         orang dalam 1 tahun/                    Jumlah Pegawai 2023/            Jumlah Pegawai 2024/
           The Nominal types of Severance Pay per person       Number of Employees 2023        Number of Employees 2024
                                in 1 year
           Di atas Rp. 1 miliar
                                                                           -                                    -
           Above Rp. 1 billion
           Di atas Rp. 500 juta-Rp. 1 miliar
                                                                           -                                    -
           Above Rp. 500 million-Rp. 1 billion
           Rp. 500 juta ke bawah
                                                                           -                                    -
           Below Rp. 500 million


       Jumlah total remunerasi yang bersifat variabel                    Total    amount      of  deferred     variable
        yang ditangguhkan, yang terdiri dari tunai                         remuneration, comprising cash and/or shares
                                                                           or share-based instruments issued by the Bank.

                                                                                                                                  61
Page 64
                                                                 Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                            Corporate Governance Implementation Report 2024

    dan/atau saham atau instrument                   yang
    berbasis saham yang diterbitkan Bank

          Jumlah total remunerasi yang bersifat variabel yang ditangguhkan, yang terdiri dari tunai dan/atau saham
                         atau instrument yang berbasis saham yang diterbitkan Bank. (dalam jutaan)
         Total amount of deferred variable remuneration, comprising cash and/or shares or share-based instruments
                                           issued by the Bank. (in Millions Rupiah)
       Jenis Remunerasi/Type of Remuneration                             2023                         2024
       Remunerasi yang Bersifat Variabel
                                                                        1,880                        1,551
       Variable Remuneration


   Jumlah Total Remunerasi yang Bersifat                              Total Deferred Variable Remuneration Paid
    Variabel yang Ditangguhkan yang Dibayarkan                          During 1 (one) Year
    Selama 1 (satu) Tahun

                     Ditangguhkan yang Dibayarkan Selama 1 (satu) Tahun (dalam Jutaan Rupiah)/
                                Deferred Payment During 1 (one) Year (in Millions Rupiah)
       Jenis Remunerasi/Type of Remuneration                       2023                        2024
       Remunerasi yang Bersifat Variabel
                                                                        691                          884
       Variable Remuneration


   Rincian Jumlah Remunerasi yang Diberikan                           Details of Total Remuneration Awarded in 1
    dalam 1 (satu) Tahun                                                (one) Year

       A. Remunerasi yang Bersifat Tetap (dalam jutaan Rupiah)/Fixed Remuneration (in million Rupiah)
       No.   Keterangan/Information                         2023                                 2024
        1    Tunai/Cash                                   25,569                                23,677
        2    Saham/Instrumen        yang
             Berbasis     Saham     yang
             Diterbitkan Bank                               -                                    -
             Shares/Shares-based
             Instruments Issued by the
             Bank
       B. Remunerasi yang Bersifat Variabel (dalam jutaan Rupiah)/Variable Remuneration (in million Rupiah)
                                                            2023                                 2024

       No.     Keterangan/Information             Tidak                                   Tidak
                                                                   Ditangguhkan/                        Ditangguhkan/
                                             Ditangguhkan/                           Ditangguhkan/
                                                                     Suspended                            Suspended
                                             Not Suspended                           Not Suspended
        1    Tunai/Cash                          7,839                   -               4,993                -
        2    Saham/Instrumen      yang
             Berbasis     Saham   yang
             Diterbitkan Bank                       -                 871                  -                 554
             Shares/Shares-based
             Instruments Issued by the
             Bank
       Keterangan: Hanya untuk Material Risk Taker / Only for Material Risk Takers




                                                                                                                        62
Page 65
                                                                    Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                               Corporate Governance Implementation Report 2024

      Informasi Kuantitatif                                               Quantitative Information
          No.     Jenis Remunerasi yang      Sisa yang Masih            Total Pengurangan Selama Periode Laporan/
                  Bersifat Variabel/         Ditangguhkan/             Total Deductions During the Reporting Period
                  Variable      Type of      Remaining Still       Disebabkan          Disebabkan         Total (A) + (B)
                  Remuneration               Suspended             Penyesuaian         Penyesuaian
                                                                 Eksplisit/ Caused   Implisit/ Caused
                                                                    an Explicit         an Implicit
                                                                  Adjustment (A)      Adjustment (B)
                                              2023      2024      2023       2024     2023      2024     2023       2024
            1    Tunai (dalam juta rupiah)     -         -         -          -          -        -         -         -
                 Cash (in million rupiah)
           2     Saham/Instrumen yang 1,880           1,551        -          -          -        -         -         -
                 Berbasis Saham yang
                 Diterbitkan Bank
                 (dalam Lembar Saham
                 dan Nominal Juta Rupiah
                 yang merupakan Konversi
                 dari    Lembar      Saham
                 tersebut)
                 Shares/Share-based
                 Instruments Issued by the
                 Bank
                 (in Shares and Nominal
                 Value of Million Rupiah
                 which is a Conversion of
                 these Shares)
                 Total/Total                1,880     1,551        -          -          -        -         -         -
           Keterangan: Hanya untuk Material Risk Taker / Only for Material Risk Takers



5. Komite Audit                                                 5. Audit Commitee
      Struktur,    Keanggotaan,     Keahlian    dan                      Audit Committee Structure, Membership,
       Independensi Komite Audit                                           Expertise and Independence
       Berdasarkan ketentuan pelaksanaan tata                              Based on the provisions of governance
       kelola, Bank telah memiliki Komite Audit yang                       implementation, the Bank has an Audit Committee
       bersifat independen dan terdiri dari 3 (tiga)                       that is independent and consists of 3 (three)
       orang yakni 1 (satu) orang Ketua dan 2 (dua)                        people, namely 1 (one) Chairman and 2 (two)
       orang Anggota.                                                      Members.
       Sesuai dengan Surat Keputusan No.015/SK-                            In accordance with Decree No.015/SK-
       BMD/DIR/2020 tanggal 3 September 2020,                              BMD/DIR/2020 dated September 3rd, 2020, the
       Komite Audit Bank diketuai oleh Komisaris                           Bank's Audit Committee is chaired by an
       Independen yakni Bapak Gardjito Heru, anggota                       Independent Commissioner, Mr. Gardjito Heru, the
       Komite Audit adalah pihak-pihak Independen                          members of the Audit Committee are independent
       yaitu Bapak Rusdy Usman yang memiliki                               parties, namely Mr. Rusdy Usman who has
       kompetensi dan keahlian di bidang keuangan                          competence and expertise in finance and
       dan akuntansi, dan Ibu Kiki Farida Ferine                           accounting, and Ms. Kiki Farida Ferine has
       memiliki kompetensi dan keahlian di bidang                          competence and expertise in banking.
       perbankan.
       Dalam upaya meningkatkan pelaksanaan tata                           In an effort to improve the implementation of
       kelola yang baik, mengoptimalkan efektivitas                        good governance, optimize the effectiveness of
       kinerja Komite Audit sesuai dengan Anggaran                         the Audit Committee's performance in accordance
       Dasar Perseroan, ketentuan tata kelola dan                          with the Company's Articles of Association,


                                                                                                                            63
Page 66
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

ketentuan Bank Indonesia atau Otoritas Jasa                       governance provisions and provisions of Bank
Keuangan dan Undang Undang Republik                               Indonesia or the Financial Services Authority and
Indonesia tentang Perseroan Terbatas, maka                        the Law of the Republic of Indonesia concerning
Bank telah memiliki Piagam Komite Audit                           Limited Liability Companies, the Bank has an Audit
dengan perubahan terakhir yang ditetapkan                         Committee Charter with the latest amendments
melalui    Surat   Keputusan    No.070/SK-                        stipulated by Decree No.070/SK-BMD/DIR/2024
BMD/DIR/2024 tanggal 19 Desember 2024                             dated December 19, 2024 concerning the Audit
tentang Piagam Komite Audit.                                      Committee Charter.

Masa jabatan anggota Komite Audit tidak boleh                     The term of tenure of Audit Committee members
lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris                      shall not exceed the term of office of the Board of
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan                       Commissioners as stipulated in the Articles of
dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu)                        Association and may be re-elected only for 1 (one)
periode berikutnya.                                               subsequent period.

Susunan Anggota Komite Audit                                      Composition of Audit Committee Members
             Nama/Name                                          Keterangan/Information
 1.      Gardjito Heru                     :   Ketua Komite Audit
                                               Chairman of Audit Committee
                                               Komisaris Independen
                                               Independent Commissioner
 2.      Rusdy Usman                       :   Anggota Komite Audit
                                               Member of Audit Committee
 3.      Kiki Farida Ferine                :   Anggota Komite Audit
                                               Member of Audit Committee

Riwayat Anggota Komite Audit                                        Background of Audit Committee Members
Nama/Name                                      Pendidikan Formal/Formal Education
Gardjito Heru                                  1980: S-1 Doktorandus Ekonomi
Ketua Komite Audit                             Bachelor of Economics
Chairman of Audit Committee                    1998: S-2 Magister Manajemen
                                               Master’s Degree of Management
Usia / Age                                     72 Tahun / 72 years old
Kewarganegaraan / Nationality                  Indonesia / Indonesian
Pengalaman Kerja/Career History
1982-1989 | Staff UKK (Urusan Kredit Kecil) Bank Indonesia
1982-1989 | UKK Staff (Small Credit Affairs)
1992-1995 | Kepala Seksi Umum Pendirian Bank Indonesia Palangkaraya
1992-1995 | Head of the General Section of Bank Indonesia Palangkaraya
1995 | Kepala Bagian Kas Bank Indonesia
1995 | Head of Cash at Bank Indonesia
1999 | Pemimpin Bank Indonesia di Ambon
1999 | Head of Bank Indonesia in Ambon
2001 | Deputi Direktur Direktorat Pengedaran Uang Bank Indonesia
2001 | Deputy Director of Bank Indonesia’s Directorate of Money Circulation
2004 | Wakil Pemimpin Cabang Bank Indonesia Medan
2004 | Deputy Branch Manager of Bank Indonesia in Medan
2006-2010 | Kepala Biro Keamanan (Deputi Direktorat Logistik & Keamanan) Bank Indonesia
2006-2010 | Head of Security Bureau (Deputy Directorate of Logistics & Security) Bank Indonesia
2007-2012 | Direktur Niaga Perum PERURI
2007-2012 | Commercial Director of Perum PERURI
2013-sekarang | Direktur Utama PT. Lentera Putra Bangsa
2013-now | President Director of PT. Lentera Putra Bangsa
2016-sekarang | Komisaris Independen PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2016-now | Independent Commissioner of PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2016-2020 | Ketua Komite Pemantau Risiko PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2016-2020 | Chairman of Risk Oversight Committee PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.



                                                                                                              64
Page 67
                                                            Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                       Corporate Governance Implementation Report 2024

2020-sekarang | Ketua Komite Audit PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2020-now | Chairman of Audit Committee PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.


Nama/Name                                      Pendidikan Formal/Formal Education
Drs Rusdy Usman                                1987: S-1 Ekonomi Universitas Dharma Agung
Anggota Komite Audit                           Bachelor of Economics Dharma Agung University
Member of Audit Committee
Usia / Age                                     65 Tahun / 65 years old
Kewarganegaraan / Nationality                  Indonesia / Indonesian
Pengalaman Kerja/Career History
1978-1979 | Administrator Keuangan Bagian Piutang PT. First Nirwana Photo Co
1978-1979 | Financial Administrator Account Receivable PT. First Nirwana Photo Co
1979-1981 | Asisten Akuntansi PT. Raja Garuda Mas (RGM) Medan
1979-1981 | Accounting Assistant of PT. Raja Garuda Mas (RGM) Medan
1981-1984 | Kepala Bagian Akuntansi PT. Raja Garuda Mas (RGM) Medan
1981-1984 | Head of Accounting of PT. Raja Garuda Mas (RGM) Medan
1984-1986 April | Supervisor Holding Company RGM Grup
1984-1986 April | Supervisor Holding Company RGM Group
1986-1987 Januari | Kepala Bagian Akuntansi PT. Supra Matra Abadi (SMS)
1986-1987 January| Head of Accounting of PT. Supra Matra Abadi (SMS)
1987 Februari-Juni | Manajemen Trainee UniBank Cabang Medan
1987 February-June |Management Trainee UniBank Medan Branch
1987 Juli-Desember | Staf Audit PT. Raja Garuda Mas (RGM) Medan
1987 July-December | Audit Staff PT. Raja Garuda Mas (RGM) Medan
1988-1992 Juni | Staff Keuangan PT. Raja Garuda Mas (RGM) Panel
1988-1992 June | Finance Staff of PT. Raja Garuda Mas (RGM) Panel
1992-1995 Oktober | Staf Procurement PT. Raja Garuda Mas (RGM) Panel
1992-1995 October | Procurement Staff of PT. Raja Garuda Mas (RGM) Panel
1995-1996 Agustus | Manager Operasi PT. Paper Aid Indonesia
1995-1996 August | Operations Manager PT. Paper Aid Indonesia
1997 Januari-Juni | Kepala Bagian Akuntansi PT. Jakarta Electronic Center
1997 January-June | Head of Accounting PT. Jakarta Electronic Center
1997-1999 Juni | Staf SKAI PT. Bank Mestika Dharma Medan
1997-1999 June | Staff SKAI PT. Bank Mestika Dharma Medan
2001-2003 Mei | Kepala Bagian Akuntansi PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri
2001-2003 May | Head of Accounting PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri
2003-2007 November | Finance dan HRD Officer PT. Security Group Indonesia
2003-2007 November | Finance and HR Officer PT. Security Group Indonesia
2009-2016 | Kepala Bagian Audit PT. Wirakarya Sakti
2009-2016 | Head of Audit PT. Wirakarya Sakti
2017 Desember-2020 | Anggota Komite Pemantau Risiko PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2017 December-2020 | Member of Risk Oversight Committee PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2020-sekarang | Anggota Komite Audit PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2020-now | Member of Audit Committee PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.


Nama/Name                                    Pendidikan Formal/Formal Education
Kiki Farida Ferine                           1982: S-1 Ekonomi
Anggota Komite Audit                         Bachelor of Economics
Member of Audit Committee                    2006: S-2 Ilmu Manajemen
                                             Master’s Degree of Management Science
                                             2016: S-3 Ilmu Manajemen Universitas Persada Jakarta Indonesia
                                             Doctoral Degree of Management Sciences at University of
                                             Persada Indonesia
Usia / Age                                   66 Tahun / 66 years old
Kewarganegaraan / Nationality                Indonesia / Indonesian
Pengalaman Kerja/Career History
1982-1986 | Analis Perencanaan BNI 1946 Jakarta
1982-1986 | Planning Analyst BNI 1946 Jakarta
1986-1989 | Analis Kredit serta Administration Head PT. Swadharma Bhakti Sedaya Jakarta/Medan
1986-1989 | Credit Analyst and Administration Head PT. Swadharma Bhakti Sedaya Jakarta/Medan



                                                                                                              65
Page 68
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

    1991-1994 | Agen Asuransi Jiwa Dharmala Manulife Medan
    1991-1994 | Dharmala Manulife Life Insurance Agent Medan
    1996-2001 | Direktur CV. Tifa Prima Lestari Medan
    1996-2001 | Director of CV. Tifa Prima Lestari Medan
    2002-2016 | Dosen STIE Harapan Medan
    2002-2016 | Lecturer at STIE Harapan Medan
    2007-2020 | Anggota Komite Pemantau Risiko PT. Bank Mestika Dharma Tbk.
    2007-2020 | Member of Risk Oversight Committee PT. Bank Mestika Dharma Tbk.
    2017-sekarang | Dosen Universitas Pembangunan Pancabudi
    2017-now | Lecturer at University of Pancabudi
    2020-sekarang | Anggota Komite Audit PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
    2020-now | Member of Audit Committee PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
    2020 September-sekarang | Direktur Pascasarjana Universitas Pembangunan Pancabudi
    2020 September-now | Director of Postgraduate Program at Universitas Pembangunan Pancabudi


   Tugas dan Tanggung Jawab komite Audit                         Audit Committee Duties and Responsibilities
     Melakukan penelaahan atas informasi                           Reviewing the financial information that will
       keuangan yang akan dikeluarkan Emiten                          be issued by the Issuer or Public Company to
       atau Perusahaan Publik kepada publik                           the public and/or the authorities.
       dan/atau pihak otoritas.
     Melakukan penelaahan atas ketaatan                               Reviewing the compliance with laws and
       terhadap peraturan perundang-undangan                            regulations related to the activities of the
       yang berhubungan dengan kegiatan Emiten                          Issuer or Public Company.
       atau Perusahaan Publik.
     Memberikan pendapat independen dalam                             Providing an independent opinion in the
       hal terjadi perbedaan pendapat antara                            event of a difference of opinion between
       manajemen dan Akuntan atas jasa yang                             management and the Accountant on the
       diberikannya.                                                    services he provides.
     Memberikan rekomendasi kepada Dewan                              Provide recommendations to the Board of
       Komisaris mengenai penunjukan Akuntan                            Commissioners regarding the appointment
       yang didasarkan pada independensi, ruang                         of an Accountant based on independence,
       lingkup penugasan, dan imbalan jasa.                             scope of assignment, and service fees.
     Melakukan penelaahan atas pelaksanaan                            Reviewing the implementation of the audit
       pemeriksaan oleh auditor internal dan                            by the internal auditor and overseeing the
       mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh                         implementation of follow-up by the Board of
       Direksi atas temuan auditor internal.                            Directors on the findings of the internal
                                                                        auditor.
       Melakukan penelaahan terhadap aktivitas                        Reviewing      the    risk     management
        pelaksanaan manajemen risiko yang                               implementation activities carried out by the
        dilakukan oleh Direksi, jika Emiten atau                        Board of Directors, if the Issuer or Public
        Perusahaan Publik tidak memiliki fungsi                         Company does not have a risk monitoring
        pemantau risiko di bawah Dewan                                  function under the Board of Commissioners.
        Komisaris.
       Menelaah pengaduan yang berkaitan                              Review complaints relating to the Bank's
        dengan proses akuntansi dan pelaporan                           accounting and financial           reporting
        keuangan Bank. Tata cara penanganan                             processes. The procedure for handling
        pengaduan atau pelaporan sehubungan                             complaints or reports regarding alleged
        dugaan pelanggaran terkait pelaporan                            violations related to financial reporting
        keuangan mengacu pada ketentuan Bank.                           refers to the Bank's provisions.
       Menelaah dan memberikan saran kepada                           Review and provide advice to the Board of
        Dewan Komisaris terkait dengan adanya                           Commissioners related to the potential
        potensi benturan kepentingan Emiten atau                        conflict of interest of the Issuer or Public
        Perusahaan Publik.                                              Company.


                                                                                                             66
Page 69
                                                       Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                  Corporate Governance Implementation Report 2024

   Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan                    Maintain the confidentiality of documents,
    informasi Emiten atau Perusahaan Publik.                  data and information of the Issuer or Public
                                                              Company.
   Memantau dan mengkaji efektivitas                        Monitor and review the effectiveness of the
    pelaksanaan audit intern Bank.                            Bank's internal audit implementation.
   Mengevaluasi kinerja SKAI.                               Evaluate the performance of SKAI.
   Memastikan SKAI melakukan komunikasi                     Ensure SKAI communicates with the Board
    dengan Direksi, Dewan Komisaris, auditor                  of Directors, Board of Commissioners,
    ekstern, dan Otoritas Jasa Keuangan.                      external auditors, and the Financial Services
                                                              Authority.
   Memastikan       SKAI     bekerja    secara              Ensure SKAI works independently.
    independen.
   Memberikan rekomendasi kepada Dewan                      Provide recommendations to the Board of
    Komisaris terkait penyusunan rencana                      Commissioners regarding the preparation of
    audit, ruang lingkup, dan anggaran SKAI.                  the audit plan, scope, and budget of SKAI.
   Meninjau laporan audit dan memastikan                    Review audit reports and ensure the Board
    Direksi mengambil tindakan perbaikan yang                 of Directors takes the necessary corrective
    diperlukan secara cepat untuk mengatasi                   actions expeditiously to address control
    kelemahan pengendalian, fraud, masalah                    weaknesses, fraud, compliance issues with
    kepatuhan terhadap kebijakan, undang-                     policies, laws, and regulations, or other
    undang, dan peraturan, atau masalah lain                  issues identified and reported by SKAI.
    yang diidentifikasi dan dilaporkan oleh
    SKAI.
   Memberikan rekomendasi kepada Dewan                      Provide recommendations to the Board of
    Komisaris terkait pemberian remunerasi                    Commissioners regarding the provision of
    tahunan SKAI secara keseluruhan serta                     SKAI's overall annual remuneration and
    penghargaan kinerja.                                      performance awards.
   Memastikan SKAI menjunjung tinggi                        Ensure SKAI upholds integrity in the
    integritas dalam pelaksanaan tugas.                       performance of duties.
   Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan                  Evaluate the implementation of the
    pemberian jasa audit atas informasi                       provision of audit services on annual
    keuangan historis tahunan oleh AP                         historical financial information by AP and /
    dan/atau KAP paling sedikit melalui:                      or KAP at least through:
    o Kesesuaian pelaksanaan audit oleh AP                    o Conformity of audit implementation by
        dan/atau KAP dengan standar audit                         AP and/or KAP with applicable audit
        yang berlaku.                                             standards.
    o Kecukupan waktu pekerjaan lapangan.                     o Adequacy of field work time.
    o Pengkajian cakupan jasa yang diberikan                  o Assessment of the scope of services
        dan kecukupan uji petik.                                  provided and the adequacy of the
                                                                  sampling.
    o   Rekomendasi perbaikan yang diberikan                  o Recommendations for improvement
        oleh AP dan/atau KAP.                                     provided by the AP and / or KAP.
   Komite Audit Bank wajib melaksanakan                     The Bank's Audit Committee shall carry out
    tugas dan tanggung jawab untuk                            its duties and responsibilities to conduct
    melakukan pemantauan dan evaluasi untuk                   monitoring and evaluation to provide
    memberikan rekomendasi kepada Dewan                       recommendations to the Board of
    Komisaris atas:                                           Commissioners on:
    o Penerapan kebijakan dan prosedur                        o Implementation of internal control
        pengendalian internal dalam proses                        policies and procedures in the Bank's
        pelaporan keuangan Bank.                                  financial reporting process.



                                                                                                    67
Page 70
                                                         Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                    Corporate Governance Implementation Report 2024

       o    Laporan Keuangan dengan standar                          o   Financial Statements with financial
            akuntansi keuangan dan ketentuan                             accounting standards and Financial
            Otoritas Jasa Keuangan mengenai                              Services Authority regulations regarding
            pencatatan transaksi keuangan.                               the recording of financial transactions.

   Independensi Komite Audit                               Audit Committee Independencies
    Seluruh anggota Komite Audit adalah Pihak                All members of the Audit Committee are
    Independen sehingga tidak memiliki hubungan              Independent Parties so that they do not have
    keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham                financial, management, share ownership and/or
    dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan                  family relationships with the Board of
    Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham               Commissioners, Board of Directors and/or
    Pengendali atau hubungan dengan Bank yang                Controlling Shareholders or relationships with
    dapat mempengaruhi kemampuannya untuk                    the Bank that may affect their ability to act
    bertindak independen.                                    independently.

   Rapat Komite Audit                                      Audit Committee meetings
    Berdasarkan Piagam Komite Audit, frekuensi               Based on the Audit Committee Charter, the
    rapat regular Komite Audit diadakan minimal 1            frequency of regular Audit Committee meetings
    (satu) kali dalam 1 (satu) bulan dan diadakan            is held at least once a month and is held prior to
    sebelum pelaksanaan rapat regular Dewan                  the regular meeting of the Board of
    Komisaris. Rapat Komite Audit diselenggarakan            Commissioners. Audit Committee meetings are
    jika dihadiri mayoritas anggota komite.                  held if attended by the majority of committee
    Keputusan rapat Komite Audit diambil                     members. Decisions of the Audit Committee
    berdasarkan musyawarah untuk mufakat.                    meetings are made based on deliberation for
    Dalam hal tidak terjadi musyawarah untuk                 consensus. In the event that deliberation for
    mufakat, pengambilan Keputusan dilakukan                 consensus does not occur, decisions are made
    berdasarkan suara terbanyak. Setiap rapat                based on a majority vote. Each meeting of the
    Komite Audit dituangkan dalam risalah rapat,             Audit Committee is set forth in the minutes of
    termasuk      apabila   terdapat    perbedaan            the meeting, including any dissent and reasons
    pendapat dan alasan perbedaan pendapat,                  for dissent, signed by all members of the Audit
    yang ditandatangani oleh seluruh anggota                 Committee present and submitted to the Board
    Komite Audit yang hadir dan disampaikan                  of Commissioners.
    kepada Dewan Komisaris.
    Pada tahun 2024, Komite Audit melakukan                  In 2024, the Audit Committee met 13 (thirteen)
    rapat sebanyak 13 (tiga belas) kali dimana 2             times of which 2 (two) were conducted circularly
    (dua) diantaranya dilakukan secara sirkuler              with the following attendance details:
    dengan perincian kehadiran sebagai berikut :
    Anggota Komite
                            Jabatan            Jumlah Rapat              Kehadiran     %Kehadiran
      Committee
                            Position         Meeting Frequency           Attendance    %Attendance
       Member
    Gardjito Heru    Ketua Komite Audit       13 (tiga belas) kali            13           100%
                     Chairman of Audit        13 (thirteen) times
                     Committee
    Rusdy Usman      Anggota Komite Audit                                     13           100%
                     Member of Audit
                     Committee
    Kiki Farida      Anggota Komite Audit                                     7            54%
    Ferine           Member of Audit
                     Committee




                                                                                                          68
Page 71
                                                                   Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                              Corporate Governance Implementation Report 2024

   Program Kerja Komite Audit dan Realisasi                                 Audit Committee Work Program and
    Program kerja Komite Audit                                                Realization of Audit Committee Work Program

     Fokus/Focus     No    Tugas dan Tanggung Jawab/Duties and                              Catatan/Note
                                       responsibilities
    Informasi        1    Bertanggung jawab kepada Dewan                   Evaluasi laporan keuangan telah dilakukan oleh
    Keuangan              Komisaris mengevaluasi kesesuaian                Komite Audit pada rapat tanggal 25 April 2024,
    Financial             informasi pada laporan keuangan                  27 Agustus 2024, dan 19 November 2024.
    Information           dengan standar akuntansi yang berlaku.           Evaluation of the financial statements has been
                          Responsible to the BoC evaluating the            carried out by the Audit Committee at its
                          suitability of the information in the            meetings on April 25th, 2024, August 27 th, 2024,
                          financial statements with applicable             and November 19th, 2024.
                          accounting standards.
                     2    Menelaah pengaduan yang berkaitan                Pada tahun 2024 tidak adanya pengaduan
                          dengan proses akuntansi dan pelaporan            terkait           laporan           keuangan.
                          keuangan                            Bank.        In 2024 there were no complaints related to the
                          Reviewing complaints related to the              financial statements.
                          Bank's accounting and financial
                          reporting processes.
    Audit Internal   3    Membantu Dewan Komisaris memantau                Komite Audit telah melakukan pemantauan dan
    Internal Audit        dan mengevaluasi perencanaan dan                 evaluasi perencanaan dan pelaksanaan tugas
                          pelaksanaan tugas audit internal, tindak         Audit Internal, tindak lanjut dari Direksi,
                          lanjut dari Direksi terhadap temuan              rekomendasi dari SKAI Bank maupun Auditor
                          audit, rekomendasi dari SKAI (Satuan             Eksternal dan hasil pengawasan OJK pada rapat
                          Kerja Audit Intern) Bank maupun Auditor          setiap bulannya sepanjang tahun 2024.
                          Eksternal, hasil pengawasan OJK                  The Audit Committee has monitored and
                          (Otoritas Jasa Keuangan) dan/atau hasil          evaluated the planning and implementation of
                          pengawasan Pihak Eksternal lainnya.              Internal Audit tasks, follow-up from the BoD,
                          Assisting the BoC in monitoring and              recommendations from the Bank's SKAI and
                          evaluating      the     planning      and        External Auditors and the results of OJK
                          implementation of internal audit tasks,          supervision at monthly meetings throughout
                          follow-up from the BoD on audit findings,        2024.
                          recommendations from the Bank's
                          Internal Audit Division and External
                          Auditors, results of FSA (Financial
                          Services Authority) supervision and/or
                          results of supervision by External Parties
                          other.
                     4    Membantu Dewan Komisaris memantau                Komite Audit telah melakukan pemantauan dan
                          dan        mengevaluasi        efektivitas       evaluasi efektivitas pelaksanaan Audit Internal
                          pelaksanaan audit internal Bank dalam            Bank pada setiap rapat sepanjang tahun 2024.
                          rangka menilai kecukupan pengendalian            The Audit Committee has monitored and
                          intern, termasuk kecukupan proses                evaluated the effectiveness of the Bank's
                          pelaporan keuangan.                              Internal Audit implementation at each meeting
                          Assist the BoC in monitoring and                 throughout 2024.
                          evaluating the effectiveness of the
                          Bank's internal audit implementation in
                          order to assess the adequacy of internal
                          control, including the adequacy of the
                          financial reporting process.
                     5    Membantu Dewan Komisaris memantau                Komite Audit telah melakukan pemantauan dan
                          dan mengevaluasi kinerja dan efektivitas         evaluasi kinerja dan efektivitas Audit Internal
                          audit internal yang menilai independensi         senantiasa pada rapat sepanjang tahun 2024.
                          fungsi audit internal serta kualitas dan         The Audit Committee has monitored and
                          kecukupan sumber daya audit internal.            evaluated the performance and effectiveness of
                          Assisting the BoC in monitoring and              Internal Audit at meetings throughout the year.
                          evaluating the performance and
                          effectiveness of internal audit which
                          assesses the independence of the
                          internal audit function as well as the
                          quality and adequacy of internal audit
                          resources.


                                                                                                                               69
Page 72
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

                 6    Membantu Dewan Komisaris memantau           Evaluasi    Piagam     Audit     Internal    dan
                      dan mengevaluasi Piagam Audit Internal      pelaksanaanya telah dibahas pada rapat tanggal
                      dan                      pelaksanaannya.    22 Juli 2024 dan 21 Oktober 2024.
                      Assist the BoC in monitoring and            Evaluation of the Internal Audit Charter and its
                      evaluating the Internal Audit Charter and   implementation was discussed at the meetings
                      its implementation.                         on July 22nd, 2024 and October 21st, 2024.
                 7    Memberikan rekomendasi            kepada    Rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait
                      Dewan Komisaris terkait penyusunan          penyusunan rencana audit, ruang lingkup, dan
                      rencana audit, ruang lingkup, dan           anggaran SKAI telah dibahas pada rapat tanggal
                      anggaran SKAI.                              24 Januari 2024 dan 18 Desember 2024.
                      Provide recommendations to the BoC          Recommendations to the BoC regarding the
                      regarding the preparation of the SKAI       preparation of the audit plan, scope, and budget
                      audit plan, scope, and budget.              of SKAI were discussed at the meetings on
                                                                  January 24th, 2024 and December 18th, 2024.
                 8    Memberikan rekomendasi          kepada      Rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait
                      Dewan Komisaris terkait pemberian           pemberian remunerasi tahunan SKAI telah
                      remunerasi tahunan SKAI secara              dibahas pada rapat tanggal 18 Desember 2024.
                      keseluruhan serta penghargaan kinerja.      Recommendations to the BoC regarding the
                      Provide recommendations to the BoC          annual remuneration of SKAI were discussed at
                      regarding the provision of overall          the meeting on December 18th, 2024.
                      Internal     Audit     Division annual
                      remuneration and performance awards.
                 9    Memastikan SKAI menjunjung tinggi           Dalam setiap rapat Komite Audit sepanjang
                      integritas dalam pelaksanaan tugas.         tahun 2024, Komite Audit senantiasa
                      Ensuring that SKAI upholds integrity in     memastikan SKAI menjunjung tinggi integritas
                      carrying out its duties.                    dalam pelaksanaan tugas.
                                                                  In every Audit Committee meeting throughout
                                                                  2024, the Audit Committee always ensured that
                                                                  SKAI upholds integrity in carrying out its duties.
Manajemen        10   Mengevaluasi pelaksanaan manajemen          Komite Audit telah malakukan evaluasi
Risiko                risiko yang mencakup kerangka kerja         pelaksanaan manajemen risiko pada rapat
Risk                  manajemen risiko, proses identifikasi       tanggal 27 Februari 2024, 25 April 2024, 22 Juli
management            risiko, penilaian risiko, dan memitigasi    2024, dan 21 Oktober 2024.
                      risiko-risiko utama perusahaan termasuk     The Audit Committee has evaluated the
                      risiko terjadinya fraud.                    implementation of risk management at its
                      Evaluating the implementation of risk       meetings on February 27th, 2024, April 25th,
                      management which includes a risk            2024, July 22nd, 2024, and October 21st, 2024.
                      management           framework,     risk
                      identification process, risk assessment,
                      and mitigating the company's main risks
                      including the risk of fraud.
Audit            11   Memastikan SKAI melakukan komunikasi        SKAI senantiasa melakukan komunikasi dengan
Eksternal             dengan Direksi, Dewan Komisaris,            Direksi, Dewan Komisaris, Auditor Eksternal,
External Audit        Auditor Eksternal, dan Otoritas Jasa        dan OJK melalui penyampaian Laporan Hasil
                      Keuangan.                                   Audit dan Laporan Pelaksanaan Pokok-Pokok
                      Ensure that SKAI communicates with the      dan Hasil Audit Intern Semester ke OJK (Otoritas
                      BoD, BoC, External Auditor, and the         Jasa                                Keuangan).
                      Financial Services Authority.               SKAI always communicates with the BoD, BoC,
                                                                  External Auditor, and OJK through the
                                                                  submission of Audit Report and Semester
                                                                  Internal Audit Report to OJK (Financial Services
                                                                  Authority).
                 12   Memberikan rekomendasi mengenai             Komite Audit melakukan pembahasan yang
                      penunjukan Akuntan Publik kepada            menghasilkan rekomendasi kepada Dewan
                      Dewan Komisaris untuk disampaikan           Komisaris atas penunjukan Akuntan Publik pada
                      kepada Rapat Umum Pemegang Saham.           rapat tanggal 25 April 2024.
                      Provide recommendations regarding the       The Audit Committee conducted a discussion
                      appointment of a Public Accountant to       that resulted in a recommendation to the BoC
                      the BoC to be submitted to the General      on the appointment of a Public Accountant at
                      Meeting of Shareholders.                    the meeting on April 25th, 2024.
                 13   Membantu Dewan Komisaris memantau           Komite Audit telah melakukan pemantauan dan
                      dan       mengevaluasi      kesesuaian      evaluasi kesesuaian pelaksanaan audit oleh KAP
                      pelaksanaan audit oleh KAP (Kantor


                                                                                                                       70
Page 73
                                                                 Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                            Corporate Governance Implementation Report 2024

                        Akuntan Publik) dengan standar audit         pada rapat tanggal 27 Februari 2024, 20 Maret
                        yang berlaku.                                2024 dan 25 April 2024.
                        Assist the BoC in monitoring and             The Audit Committee has monitored and
                        evaluating the suitability of the audit by   evaluated the suitability of the audit
                        PAF (Public Accounting Firm) with            implementation by PAF at the meetings dated
                        applicable auditing standards.               February 27th, 2024, March 20th, 2024 and April
                                                                     25th, 2024.
                   14   Memberikan pendapat independen               Tidak     terdapat    perbedaan      pendapat
                        dalam hal terjadi perbedaan pendapat         independen antara Manajemen dan Akuntan
                        antara Manajemen dan Akuntan Publik          Publik.
                        atas     jasa     yang      diberikannya.    There is no difference of independent opinion
                        Provide an independent opinion in the        between Management and Public Accountant.
                        event of a difference of opinion between
                        the Management and the Public
                        Accountant on the services they provide.
    Pengendalian   15   Memastikan pengetahuan dan informasi         Komite Audit dalam setiap rapat di sepanjang
    Internal            mengenai          peraturan         serta    tahun      2024      senantiasa     memastikan
    Internal            perkembangan fungsi pengawasan yang          pengetahuan dan informasi             mengenai
    Control             terkini.                                     peraturan     serta    perkembangan      fungsi
                        Ensure knowledge and information             pengawasan               yang           terkini.
                        regarding regulations and the latest         The Audit Committee in every meeting
                        developments in the supervisory              throughout 2024 continued to ensure
                        function.                                    knowledge and information on the latest
                                                                     regulations and developments in the
                                                                     supervisory function.
                   16   Melakukan penelahaan atas ketaatan           Komite Audit telah melakukan penelaahan atas
                        terhadap      peraturan      perundang-      ketaatan terhadap peraturan dalam kegiatan
                        undangan yang berhubungan dengan             Bank pada rapat setiap bulan sepanjang tahun
                        kegiatan Bank.                               2024.
                        Reviewing compliance with laws and           The Audit Committee has reviewed regulatory
                        regulations related to Bank activities.      compliance in the Bank's activities at monthly
                                                                     meetings throughout 2024.
                   17   Menjaga kerahasiaan dokumen, data,           Pengendalian      internal    dalam    menjaga
                        dan informasi Bank.                          kerahasiaan dokumen, data, dan informasi
                        Maintain the confidentiality of Bank         Bank senantiasa diamalkan dan dilaksanakan.
                        documents, data and information.             Internal    control    in    maintaining    the
                                                                     confidentiality of the Bank's documents, data
                                                                     and information is always practiced and
                                                                     implemented.
    Kepatuhan      18   Menelaah dan memberikan saran                Tidak adanya benturan kepentingan yang
    dan                 kepada Dewan Komisaris terkait dengan        terjadi pada Bank sepanjang tahun 2024.
    Pengaduan           adanya potensi benturan kepentingan.         No conflict of interest occurred in the Bank
    Laporan             Reviewing and providing advice to the        throughout 2024.
    Compliance          BoC regarding potential conflicts of
    and                 interest.
    Complaint      19   Melakukan evaluasi terhadap kebijakan,       Komite Audit telah melakukan evaluasi
    Report              proses, dan kerangka kerja kepatuhan         terhadap kebijakan, proses, dan kerangka kerja
                        dan pengaduan laporan keuangan.              kepatuhan pada rapat tanggal 22 Juli 2024, 21
                        Evaluating policies, processes, and          Oktober 2024, dan 19 November 2024.
                        frameworks for compliance and financial      The Audit Committee has evaluated the
                        reporting complaints.                        compliance policies, processes, and framework
                                                                     at its meetings on July 22nd, 2024, October 21st,
                                                                     2024, and November 19th, 2024.


   Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi          Training and/or competency improvement of
    Anggota Komite Audit                                  Audit Committee Members
    No.                  Judul Pelatihan / Training Topic                    Peserta /
                                                                             Members
     1 Integrated AI Innovation with ISO/IEC 42001                         Gardjito Heru



                                                                                                                         71
Page 74
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

         2   Sosialisasi Pelindungan Konsumen terkait POJK Nomor 22 tahun          Gardjito Heru;
             2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa        Kiki Farida
             Keuangan                                                                 Ferine;
             Socialization of Consumer Protection related to POJK Number 22 of     Rusdy Usman
             2023 concerning Consumer and Community Protection in the
             Financial Services Sector
         3   Program Penyelarasan Sertifikasi Manajemen Risiko J6 bagi Komisaris   Gardjito Heru
             J6 Risk Management Certification Alignment Program for
             Commissioners
         4   Training Pembekalan dan Sertifikasi CGOP (Certified Governance        Gardjito Heru
             Oversight Professional)
             CGOP (Certified Governance Oversight Professional) Debriefing and
             Certification Training
         5   Video Learning Transformasi Digital                                   Gardjito Heru
             Digital Transformation Video Learning
         6   Sosialisasi IT Security Awareness                                     Gardjito Heru
             IT Security Awareness Socialization
         7   Certification in Audit Committee Practices (CACP) 2024                 Rusdy Usman
         8   Pengkinian/Refreshment Program Sertifikasi Manajemen Risiko           Rusdy Usman &
             Jenjang 5                                                               Kiki Farida
             Level      5     Risk     Management       Certification   Program        Ferine
             Update/Refreshment
         9   Refreshment (Pengkinian) dan Resertifikasi Manajemen Risiko J5          Kiki Farida
             Risk Management Refreshment and Recertification J5                        Ferine

6. Komite Pemantau Risiko                           6. Risk Oversight Committee
    Struktur,      Keanggotaan,    Keahlian    dan     Risk       Oversight    Committee         Structure,
      Independensi Komite Pemantau Risiko                 Membership, Expertise and Independence
      Sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan       In accordance with the regulations of the
      dan Surat Keputusan Internal No.039/SK-             Financial Services Authority and Internal Decree
      BMD/DIR/2023 tanggal 25 September 2023,             No.039/SK-BMD/DIR/2023 dated September
      Komite Pemantau Risiko beranggotakan 3 (tiga)       25th, 2023, the Risk Monitoring Committee
      orang. Bapak Katio selaku Komisaris                 consists of 3 (three) members. Mr. Katio as
      Independen menjabat sebagai Ketua Komite            Independent Commissioner serves as the
      Pemantau Risiko dengan anggota Bapak                Chairman of the Risk Monitoring Committee with
      Adanan Silaban (seorang pihak independen            members Mr. Adanan Silaban (an independent
      yang memiliki keahlian di bidang manajemen          party with expertise in risk management), and
      risiko), dan Bapak Chandra Tandiono (seorang        Mr. Chandra Tandiono (an independent party
      dari pihak independen yang memiliki keahlian        with expertise in finance). Members of the Risk
      di bidang keuangan). Anggota Komite                 Monitoring Committee are appointed and
      Pemantau Risiko diangkat dan diberhentikan          dismissed by the Board of Commissioners.
      oleh Dewan Komisaris.
      Anggota Komite Pemantau Risiko diangkat             Members of the Risk Oversight Committee are
      untuk masa tugas 5 (lima) tahun dan dapat           appointed for a term of 5 (five) years and may be
      dipilih kembali. Keanggotaan Komisaris              re-elected.    Membership of          independent
      independen dalam Komite Pemantau Risiko             Commissioners in the Risk Oversight Committee
      mengikuti masa jabatan Dewan Komisaris yang         follows the term of office of the Board of
      diatur     dalam   anggaran dasar       Bank.       Commissioners as stipulated in the Bank's articles
      Keanggotaan dan masa tugas pihak independen         of association. The membership and term of
      dalam Komite Pemantau Risiko dapat direview         office of independent parties in the Risk Oversight
      kembali sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

                                                                                                      72
Page 75
                                                            Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                       Corporate Governance Implementation Report 2024

                                                                 Committee can be reviewed at any time as
                                                                 needed.

Susunan Anggota Komite Pemantau Risiko                           Composition of Risk Oversight Committee
                                                                 Members
             Nama/Name                                         Keterangan/Information
1.       Katio                            :   Ketua Komite Pemantau Risiko
                                              Chairman of Risk Oversight Committee
                                              Komisaris Independen
                                              Independent Commissioner
2.       Adanan Silaban                   :   Anggota Komite Pemantau Risiko
                                              Member of Risk Oversight Committee
3.       Chandra Tandiono                 :   Anggota Komite Pemantau Risiko
                                              Member of Risk Oversight Committee


Riwayat Anggota Komite Pemantau Risiko                           Background of Risk Oversight Committee
                                                                 Members
Nama/Name                                           Pendidikan Formal/Formal Education
Katio                                               1999: S-2 Magister Manajemen
Ketua Komite Pemantau Risiko                        Master’s Degree of Management
Chairman of Risk Oversight Committee
Usia / Age                                          81 Tahun / 81 years old
Kewarganegaraan / Nationality                       Indonesia / Indonesian
Pengalaman Kerja
Career History
1965-1971 |Pemeriksa pada Kantor Akuntan Negara Departemen Keuangan
1965-1971 | Auditor at State Finance Department Accountant Office
1971-1983 | Kepala Seksi Bidang Agraris pada DJPKN/BPKP
1971-1983 | DJPKN/BPKP Agrarian Section Chief
1984-2008 | Dosen Tetap Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi USU Medan
1984-2008 |Lecturer at Faculty of Economy, USU Medan
1984-sekarang | Pimpinan Kantor Akuntan Publik Drs. Katio dan Rekan
1984-now | Chairman of Drs. Katio and Partners Public Accountant Office and Management Consultant
1995-1999 | Anggota Dewan Audit Bank Mestika
1995-1999 | Member of Audit Board Bank Mestika
2000-2013 Juli | Komisaris Independen PT. Bank Mestika Dharma
2000-2013 July| Independent Commissioner PT. Bank Mestika Dharma
2007-2013 Juli | Ketua Komite Audit PT. Bank Mestika Dharma
2007-2013 July | Chairman of the Audit Committee PT. Bank Mestika Dharma
2009-2013 Juli | Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi PT. Bank Mestika Dharma
2009-2013 July | Chairman of Remuneration and Nomination Committee PT. Bank Mestika Dharma
2015-2016 | Plt. Ketua Komite Pemantau Risiko PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2015-2016 | Chairman of the Tasks Execution of Risk Oversight Committee PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2013 Juli-2020 September | Ketua Komite Audit PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2013 July-2020 September | Chairman of the Audit Committee PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2013 Juli-sekarang | Komisaris Independen PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2013 July-now | Independent Commissioner of PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2013 Juli-sekarang | Ketua Komite Remunerasi and Nominasi PT. Bank Mestika Dharma, Tbk
2013 July-now | Chairman of Remuneration and Nomination Committee PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2020 September-sekarang | Ketua Komite Pemantau Risiko PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2020 September-now | Chairman of Risk Oversight Committee PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.


Nama/Name                                         Pendidikan Formal/Formal Education
Adanan Silaban                                    1988: S-1 Ekonomi
Anggota Komite Pemantau Risiko                    Economy Bachelor’s Degree
Member of Risk Oversight Committee                1994: S-2 Akuntansi
                                                  Master’s Degree of Accounting
                                                  2009: S-3 Akuntansi
                                                  Doctoral Degree of Accounting
                                                  2019: Certification in Audit Committee Practices (CACP)

                                                                                                            73
Page 76
                                                                      Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                                 Corporate Governance Implementation Report 2024

                                                          2019: Certified Enterprise Risk Analyst (CERA)
        Usia / Age                                        65 Tahun / 65 years old
        Kewarganegaraan / Nationality                     Indonesia / Indonesian
        Pengalaman Kerja/Career History
        1987-sekarang | Dosen di Universitas Nomensen Sumatera Utara
        1987-now | Lecturer at Nomensen University of North Sumatera
        2007-2013 Juli | Anggota Komite Audit PT. Bank Mestika Dharma
        2007-2013 July | Member of Audit Committee PT. Bank Mestika Dharma
        2013 Juli-September 2020 | Anggota Komite Audit PT. Bank Mestika Dharma, Tbk
        2013 July-September 2020 | Member of Audit Committee PT. Bank Mestika Dharma, Tbk
        2020 September-sekarang | Anggota Pemantau Risiko PT. Bank Mestika Dharma, Tbk
        2020 September-now | Member of Risk Oversight Committee PT. Bank Mestika Dharma, Tbk


        Nama/Name                                          Pendidikan Formal/Formal Education
        Chandra Tandiono                                   1989: S-1 Ekonomi
        Anggota Komite Pemantau Risiko                     Economy Bachelor’s degree
        Member of Risk Oversight Committee

        Usia / Age                                           59 Tahun / 59 years old
        Kewarganegaraan / Nationality                        Indonesia / Indonesian
        Pengalaman Kerja/Career History
        1989-1993 | Kantor Akuntan Publik Haryono Junianto dan Sapto
        1989-1993 I Haryono Junianto and Sapto Public Accountant
        1993-2008 | Kantor Akuntan Publik Drs. Togar Manik
        1993-2008 | Drs. Togar Manik Public Accountant
        2009-2016 | Kantor Akuntan Publik Erzito
        2009-2016 | Erzito Public Accountant
        2006-sekarang | Advisor Audit Internal dan Perpajakan pada PT. Teguh Metta Internusa
        2006-now | Advisor Internal Audit and Tax at PT. Teguh Metta Permata
        2011-sekarang | Advisor Audit Internal dan Perpajakan pada PT. Srinaga Permata
        2011-now | Advisor Internal Audit and Tax at PT. Srinaga Permata
        2020-sekarang | Anggota Komite Pemantau Risiko PT. Bank Mestika Dharma, Tbk
        2020-now | Member of Risk Oversight Committee PT. Bank Mestika Dharma, Tbk


   Tugas dan Tanggung Jawab komite Pemantau                              Duties and Responsibilities of the Risk Oversight
    Risiko                                                                 Committee
    Bank telah memiliki Pedoman dan Tata Tertib                            The Bank has a Risk Oversight Committee Charter
    Kerja Komite Pemantau Risiko yang telah                                which has been established through Decree
    ditetapkan     melalui     SK      No.039/SK-                          No.039/SK-BMD/DIR/2023 dated September
    BMD/DIR/2023 tanggal 25 September 2023.                                25th, 2023.
     Melakukan evaluasi kesesuaian antara                                  Evaluating the conformity between risk
        kebijakan    manajemen      risiko   dan                               management         policies      and      the
        pelaksanaan kebijakan Bank.                                            implementation of the Bank's policies.
     Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan                                   Monitoring         and      evaluating      the
        tugas Komite Manajemen Risiko dan Bagian                               implementation of the duties of the Risk
        Manajemen Risiko.                                                      Management        Committee       and    Risk
                                                                               Management Section.
          Memberikan rekomendasi kepada Dewan                              Provide recommendations to the Board of
           Komisaris berdasarkan hasil evaluasi yang                           Commissioners based on the results of the
           telah dilakukan.                                                    evaluation that has been carried out.
          Membantu Dewan Komisaris dalam proses                            Assisting the Board of Commissioners in the
           pemberian        persetujuan    kebijakan                           process of approving risk management
           manajemen risiko.                                                   policies.
          Membantu Dewan Komisaris menyusun                                Assisting the Board of Commissioners in
           laporan-laporan yang dibutuhkan terkait                             preparing required reports related to the


                                                                                                                     74
Page 77
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

        dalam pelaksanaan tugas Komite Pemantau                   implementation of the duties of the Risk
        Risiko.                                                   Monitoring Committee.
       Komite Pemantau Risiko berwenang                         The Risk Monitoring Committee is authorized
        melakukan kegiatan dalam pelaksanaan                      to carry out activities in the implementation
        tugas dan tanggung jawab komite.                          of     the     committee's       duties   and
                                                                  responsibilities.
       Anggota Komite Pemantau Risiko wajib                     Members of the Risk Monitoring Committee
        melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan                   shall carry out their duties, responsibilities
        wewenang       dengan      berintegritas,                 and authorities with integrity, independence,
        independen, memiliki kompetensi serta                     competence and reputation.
        menjaga reputasi.

   Independensi Komite Pemantau Risiko                      Risk Oversight Committee Independency
    Seluruh anggota Komite Pemantau Risiko                    All members of the Risk Oversight Committee are
    adalah Pihak Independen sehingga tidak                    Independent Parties and therefore have no
    memiliki hubungan keuangan, kepengurusan,                 financial, management, share ownership and/or
    kepemilikan saham dan/atau hubungan                       family relationships with the Board of
    keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi                  Commissioners, Board of Directors and/or
    dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau                   Controlling Shareholders or relationships with the
    hubungan dengan Bank yang dapat                           Bank that may affect their ability to act
    mempengaruhi       kemampuannya     untuk                 independently.
    bertindak independen.

   Rapat Komite Pemantau Risiko                              Risk Oversight Committee meetings
    Rapat Komite Pemantau Risiko diselenggarakan               Risk Oversight Committee meetings are held at
    minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan,                least once a month, throughout 2024 the Risk
    sepanjang tahun 2024 Komite Pemantau Risiko                Oversight Committee met 12 (twelve) times. Risk
    melakukan rapat sebanyak 12 (dua belas) kali.              Oversight Committee meetings can only be held
    Rapat Komite Pemantau Risiko hanya dapat                   if attended by the majority of committee
    dilaksanakan jika dihadiri mayoritas anggota               members, which is more than 50%. Meetings
    komite, yaitu lebih dari 50%. Rapat dapat                  can be held either by physical presence or
    diselenggarakan baik dengan kehadiran fisik                through electronic media or a combination of
    maupun melalui media elektronik atau                       both.
    kombinasi antara keduanya.
    Keputusan dalam rapat Komite Pemantau                      Decisions in the Risk Oversight Committee
    Risiko terlebih dahulu dilakukan berdasarkan               meetings are first made based on deliberation
    musyawarah untuk mufakat. Dalam hal tidak                  for consensus. In the event that deliberation for
    terjadi    musyawarah       untuk      mufakat,            consensus does not occur, decision making is
    pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan                based on a majority vote. The results of the Risk
    suara terbanyak. Hasil rapat Komite Pemantau               Oversight Committee meetings shall be set forth
    Risiko wajib dituangkan dalam risalah rapat dan            in the minutes of meetings and documented.
    didokumentasikan.




                                                                                                         75
Page 78
                                                                     Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                                Corporate Governance Implementation Report 2024


    Frekuensi Rapat Komite Pemantau Risiko                                Frequency        of    Risk    Oversight        Committee
                                                                          Meetings
    Anggota Komite
                                        Jabatan                    Jumlah Rapat              Kehadiran        %Kehadiran
      Committee
                                        Position                 Meeting Frequency           Attendance       %Attendance
        Member
    Katio                 Ketua Komite Pemantau                   12 (dua belas) kali             12               100%
                          Risiko                                  12 (twelve) times
                          Chairman of Risk Oversight
                          Committee
    Adanan Silaban        Anggota Komite Pemantau                                                 12               100%
                          Risiko
                          Member of Risk Oversight
                          Committee
    Chandra               Anggota Komite Audit                                                    11              91.67%
    Tandiono              Member of Risk Oversight
                          Committee


   Program Kerja Komite Pemantau Risiko dan                             Risk Oversight Committee Work Program and
    Realisasi Program kerja Komite Pemantau                               Realization of Risk Oversight Committee Work
    Risiko                                                                Program

             Tugas dan Tanggung
                     Jawab/                                                    Catatan/
      No.
                   Duties and                                                    Note
                 responsibilities
       1    Melakukan evaluasi          Komite Pemantau Risiko melakukan evaluasi kesesuaian antara kebijakan manajemen
            kesesuaian        antara    risiko dan pelaksanaan kebijakan Bank pada bulan Desember 2024. Hasil evaluasi
            kebijakan manajemen         menunjukkan bahwa kebijakan tersebut diterapkan secara memadai dengan output
            risiko               dan    risiko komposit yang berhasil dikelola pada level “Low to Moderate”.
            pelaksanaan
            kebijakan Bank              Kesesuaian kebijakan Manajemen Risiko dengan pelaksanaannya juga dipantau secara
            Evaluate              the   berkala pada Rapat Komite Pemantau Risiko yang dilakukan secara bulanan dengan
            suitability of risk         melakukan pemantauan terhadap realisasi eksposur risiko dibandingkan dengan
            management policies         Kebijakan Risk Appetite Threshold dan Risk Tolerance yang diatur didalam SK Internal
            and                   the   No.052/SK-BMD/DIR/2023 yang ditetapkan tanggal 18 Desember 2023 yang mulai
            implementation of the       berlaku pada Januari 2024, SK Internal No.009/SK-BMD/DIR/2024 yang ditetapkan
            Bank's policies.            tanggal 21 Maret 2024, dan penyesuaian Risk Appetite Threshold dan Risk Tolerance
                                        Indikator Penilaian Risiko Inheren yang ditetapkan melalui SK Internal No.039/SK-
                                        BMD/DIR/2024 pada tanggal 25 Juni 2024.
                                        The Risk Oversight Committee evaluated the suitability of the risk management policy
                                        and the implementation of the Bank's policy in December 2024. The results of the
                                        evaluation showed that the policy was adequately implemented with the output
                                        composite risk being successfully managed at the “Low to Moderate” level.
                                        The suitability of Risk Management policies with their implementation is also
                                        monitored regularly at the Risk Oversight Committee Meetings which are conducted on
                                        a monthly basis by monitoring the realization of risk exposures compared to the Risk
                                        Appetite Threshold and Risk Tolerance Policies stipulated in Internal Decree No.052 /SK-
                                        BMD/DIR/2023 stipulated on December 18th, 2023 which came into effect in January
                                        2024, Internal Decree No.009/SK-BMD/DIR/2024 stipulated on March 21st, 2024, and
                                        adjustments to the Risk Appetite Threshold and Risk Tolerance of Inherent Risk
                                        Assessment Indicators stipulated through Internal Decree No.039/SK-BMD/DIR/2024
                                        on June 25th, 2024.
       2    Pemantauan       dan        Komite Manajemen Risiko sepanjang tahun 2024 menyelenggarakan rapat sebanyak 4
            evaluasi pelaksanaan        (empat) kali, rapat Komite Manajemen Risiko tersebut membahas eksposur risiko
            tugas         Komite        Bank, kebijakan internal terkait pengelolaan risiko, penetapan limit-limit transaksi,
            Manajemen      Risiko       penetapan hak akses pengguna TI, penetapan limit yang tertuang dalam Risk Appetite
            dan           Bagian        Threshold dan Risk Tolerance serta kebijakan-kebijakan Regulator terkait dengan
            Manajemen Risiko            penerapan manajemen risiko.

                                                                                                                               76
Page 79
                                                      Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                 Corporate Governance Implementation Report 2024

Monitoring       and    The Risk Management Committee held 4 (four) meetings throughout 2024, the Risk
evaluating        the   Management Committee meetings discussed the Bank's risk exposure, internal policies
implementation of the   related to risk management, determination of transaction limits, determination of IT
duties of the Risk      user access rights, determination of limits contained in the Risk Appetite Threshold and
Management              Risk Tolerance and Regulatory policies related to the implementation of risk
Committee and Risk      management.
Management Section.
                        Bagian Manajemen Risiko Bank Mestika telah melaksanakan tugas dan tanggung
                        jawab, yang meliputi:
                        1. Memberikan masukan kepada Direksi dalam penyusunan kebijakan, strategi dan
                        kerangka manajemen risiko,
                        2. Mengembangkan prosedur dan alat untuk identifikasi, pengukuran, pemantauan
                        dan pengendalian risiko,
                        3. Mendesain dan menerapkan perangkat yang dibutuhkan dalam penerapan
                        manajemen risiko,
                        4. Memantau implementasi kebijakan, strategi dan kerangka manajemen risiko yang
                        direkomendasikan oleh Komite Manajemen Risiko dan yang telah disetujui oleh
                        Direksi,
                        5. Memantau posisi atau eksposur risiko secara keseluruhan, maupun per risiko
                        termasuk pemantauan kepatuhan terhadap toleransi risiko dan limit yang ditetapkan,
                        6. Melakukan stress testing guna mengetahui dampak dari implementasi kebijakan dan
                        strategi manajemen risiko terhadap portofolio atau kinerja Bank secara keseluruhan,
                        7.Mengkaji usulan produk dan/ atau aktivitas baru yang dikembangkan oleh suatu unit
                        tertentu Bank yang difokuskan terutama pada aspek kemampuan Bank untuk
                        mengelola produk dan/ atau aktivitas baru termasuk kelengkapan sistem dan prosedur
                        yang digunakan serta dampaknya terhadap eksposur risiko Bank secara keseluruhan,
                        8.Memberikan rekomendasi kepada satuan kerja bisnis dan/ atau kepada Komite
                        Manajemen Risiko terkait penerapan manajemen risiko antara lain mengenai besaran
                        atau maksimum eksposur risiko yang dapat dipelihara Bank,
                        9. Mengevaluasi akurasi dan validitas data yang digunakan oleh Bank untuk mengukur
                        risiko bagi Bank yang menggunakan model untuk keperluan intern,
                        10.     Menyusun       dan     menyampaikan        laporan      profil     risiko  kepada
                        Presiden Direktur, Direktur Kepatuhan, dan Ketua Komite Manajemen Risiko secara
                        triwulanan,
                        11. Melaksanakan kaji ulang secara berkala dengan frekuensi yang disesuaikan
                        kebutuhan Bank, untuk memastikan:
                            a. Kecukupan kerangka manajemen risiko,
                            b. Keakuratan metodologi penilaian risiko, dan
                            c. Kecukupan sistem informasi manajemen risiko
                        Bank Mestika's Risk Management Department has carried out its duties and
                        responsibilities, which include:
                        1. Provide inputs to the Board of Directors in the formulation of risk management
                        policies, strategies and framework,
                        2. Develop procedures and tools for risk identification, measurement, monitoring and
                        control,
                        3. Designing and implementing tools required in the implementation of risk
                        management,
                        4. Monitor the implementation of risk management policies, strategies and frameworks
                        recommended by the Risk Management Committee and approved by the Board of
                        Directors,
                        5. Monitor the overall risk position or exposure, as well as per risk, including monitoring
                        compliance with risk tolerances and limits set,
                        6. Conduct stress testing to determine the impact of the implementation of risk
                        management policies and strategies on the Bank's portfolio or overall performance,
                        7. Reviewing the proposed new products and/or activities developed by a particular
                        unit of the Bank, focusing primarily on the Bank's ability to manage new products
                        and/or activities including the completeness of the systems and procedures used and
                        their impact on the Bank's overall risk exposure,
                        8. Provide recommendations to business units and/or to the Risk Management
                        Committee regarding the implementation of risk management, among others,
                        regarding the amount or maximum risk exposure that the Bank can maintain,
                        9. Evaluate the accuracy and validity of data used by the Bank to measure risk for Banks
                        that use models for internal purposes,


                                                                                                                  77
Page 80
                                                          Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                     Corporate Governance Implementation Report 2024

                              10.        Prepare        and        submit        risk  profile     reports       to
                              President Director, Compliance Director, and Chairman of the Risk Management
                              Committee on a quarterly basis,
                              11. Carry out periodic reviews with a frequency adjusted to the needs of the Bank, to
                              ensure:
                                  a. The adequacy of the risk management framework
                                  b. The accuracy of the risk assessment methodology, and
                                  c. Adequacy of risk management information system
3   Memberikan                Sepanjang periode tahun 2024, Komite Pemantau Risiko melaksanakan rapat sebanyak
    rekomendasi kepada        12 (dua belas) kali dengan melakukan berbagai pembahasan terkait dengan:
    Dewan       Komisaris     1. Pemantauan risiko inheren Bank
    berdasarkan       hasil   2. Profil Risiko Bank
    evaluasi yang telah       3. Tingkat Kesehatan Bank
    dilakukan.                4. ICAAP
    Provide                   5. Tingkat Keamanan Siber Bank
    recommendations to        6. Stress Test Risiko Kredit, Pasar dan Likuiditas
    the      Board      of    7. Pencapaian Rencana Bisnis Bank
    Commissioners based       8. Pencapaian Rencana Strategis TI
    on the results of the     9. Penyesuaian RAT & RT Bank
    evaluation that has       10. Trend Pertumbuhan Bank
    been carried out.         11. Hak Akses Pengguna TI berdasarkan Kodefikasi
                              12. Limit Operator dan Otorisasi Transaksi
                              13. Limit Transaksi PUAB
                              14. Limit Transaksi Obligasi
                              15. Limit Transaksi GMRA
                              16. Limit Transaksi Forex
                              17. Limit Transaksi Dealer
                              18. Implementasi Pelindungan Data Pribadi
                              19. Hasil Review SOP Legal
                              20. Tugas Anggota Komite Pemantau Risiko
                              21. Suku Bunga Dasar Kredit
                              22. Recovery Plan & Resolution Plan
                              23. Penyesuaian Komite Manajemen Risiko
                              24. Evaluasi Kinerja Bagian Manajemen Risiko 2024
                              25. Evaluasi Komite Manajemen Risiko 2024
                              26. Evaluasi Komite Pemantau Risiko 2024
                              27. Risk Capacity
                              28. Risk Appetite Threshold & Risk Tolerance 2025
                              29. Risk Appetite Threshold & Risk Tolerance Keamanan Siber 2025
                              30. Kaji Ulang & Evaluasi Pengukuran Risiko 2024
                              31. Kaji Ulang & Evaluasi Pengukuran Risiko Siber 2024
                              32. Kaji Ulang & Evaluasi Hak Akses Pengguna TI 2024
                              33. Penyesuaian Kebijakan & Pedoman Manajemen Risiko
                              34. Due Diligence Counterparty ATMR Kredit 2024
                              Throughout the period of 2024, the Risk Oversight Committee held 12 (twelve)
                              meetings by conducting various discussions related to:
                              1. Bank Inherent Risk Monitoring
                              2. Bank Risk Profile
                              3. Health Level of the Bank
                              4. ICAAP
                              5. Bank Cybersecurity Level
                              6. Stress Test of Credit, Market and Liquidity Risk
                              7. Achievement of the Bank's Business Plan
                              8. Achievement of the IT Strategic Plan
                              9. Bank RAT & RT adjustments
                              10. Bank growth trends
                              11. IT User Access Rights Based on Codification
                              12. Operator Limits and Transaction Authorization
                              13. PUAB Transaction Limit
                              14. Bond Transaction Limits
                              15. GMRA Transaction Limit
                              16. Forex Transaction Limits
                              17. Dealer Transaction Limits


                                                                                                                  78
Page 81
                             Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                        Corporate Governance Implementation Report 2024

18. Implementation of Personal Data Protection
19. Legal SOP Review Results
20. Duties of Risk Oversight Committee Members
21. Basic Credit Interest Rate
22. Recovery Plan & Resolution Plan
23. Adjustment of the Risk Management Committee
24. Performance Evaluation of the Risk Management Department 2024
25. Evaluation of the 2024 Risk Management Committee
26. Evaluation of the 2024 Risk Oversight Committee
27. Risk Capacity
28. Risk Appetite Threshold & Risk Tolerance 2025
29. Risk Appetite Threshold & Risk Tolerance for Cybersecurity 2025
30. Review & Evaluation of Risk Measurements 2024
31. Review & Evaluation of Cyber Risk Measurements 2024
32. Review & Evaluation of IT User Access Rights 2024
33. Adjustment of Risk Management Policies & Guidelines
34. Due Diligence Counterparty ATMR Credit 2024
Rapat pada tanggal 24 Januari 2024 menghasilkan rekomendasi:
1. Melakukan inovasi produk kredit maupun DPK yang didasari dengan analisis yang
memadai sebaga bentuk pengelolaan strategic risk dalam pencapaian rencana bisnis
tahun 2024,
2. Mempertimbangkan pengembangan yang dilakukan sesuai dengan rencana
strategis IT, perlu meningkatkan kemampuan baik pada perangkat maupun SDM
termasuk awareness dari seluruh karyawan dalam memitigasi risiko terutama dari
aspek keamanan siber.
The meeting on January 24th, 2024 resulted in the following recommendations:
1. Innovate credit and deposits products based on adequate analysis as a form of
strategic risk management in achieving the 2024 business plan,
2. Considering the development carried out in accordance with the IT strategic plan, it
is necessary to improve the capabilities of both devices and human resources including
awareness of all employees in mitigating risks, especially from the aspect of cyber
security.
Rapat pada tanggal 27 Februari 2024 menghasilkan rekomendasi: Memastikan
kecukupan pencadangan untuk memitigasi risiko kredit khususnya dari NPL kelompok
debitur inti.
The meeting on February 27th, 2024 resulted in recommendations: Ensure adequate
provisioning to mitigate credit risk, especially from Non Performing Loan of core debtor
groups.
Rapat pada tanggal 20 Maret 2024 menghasilkan rekomendasi: Menetapkan
penyesuaian Risk Appetite Threshold & Risk Tolerance terhadap indikator pengukuran
risiko inheren pada risiko operasional.
The meeting on March 20th, 2024 resulted in recommendations: Establish Risk Appetite
Threshold & Risk Tolerance adjustments to inherent risk measurement indicators in
operational risk.
Rapat pada tanggal 25 April 2024 menghasilkan rekomendasi:
1. Melakukan evaluasi penanganan NPL yang meningkat terutama pada kelompok
debitur inti.
2. Melakukan pemantauan saat ini dan dampaknya terhadap Bank terutama dari nilai
tukar dan yield surat berharga.
3. Melakukan pengujian stress test secara berkala untuk mengukur dampak dari
perubahan kondisi pasar terhadap Bank terutama permodalan dan aset likuid.
The meeting on April 25th, 2024 resulted in recommendations:
1. Evaluate the handling of Non Performing Loan that have increased, especially in the
core debtor group.
2. Conduct current monitoring and its impact on the Bank especially from exchange
rates and securities yields.
3. Conduct regular stress tests to measure the impact of changes in market conditions
on the Bank, especially capital and liquid assets.




                                                                                       79
Page 82
                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                         Corporate Governance Implementation Report 2024

Rapat pada tanggal 28 Mei 2024 menghasilkan rekomendasi: Mengevaluasi
kemampuan membayar dari debitur yang NPL untuk menetapkan penanganan yang
tepat, salah satunya dengan restrukturisasi kredit.
The meeting on May 28th, 2024 resulted in recommendations:
Evaluate the ability to pay of Non Performing Loan debtors to determine appropriate
handling, one of which is by restructuring loans.
Rapat pada tanggal 25 Juni 2024 menghasilkan rekomendasi:
1. Menetapkan penyesuaian terhadap Kebijakan dan Pedoman Manajemen Risiko, Risk
Appetite Threshold dan Risk Tolerance serta struktur Komite Manajemen Risiko.
2. Memperhatikan keseimbangan antara kenaikan kredit dengan kenaikan DPK dengan
memperhatikan LDR/RIM target.
The meeting on June 25th, 2024 resulted in recommendations:
1. Establish adjustments to the Risk Management Policy and Guidelines, Risk Appetite
Threshold and Risk Tolerance as well as the structure of the Risk Management
Committee.
2. Pay attention to the balance between the increase in credit and the increase in
deposits by considering the LDR/RIM target.


Rapat pada tanggal 22 Juli 2024 menghasilkan rekomendasi:
1. Melakukan upaya peningkatan pencapaian terhadap beberapa kinerja Bank, seperti
realisasi pencapaian DPK sebesar 97,68% dari target yang ditetapkan dan pencapaian
laba Bank sebesar 77,42% dari target pada periode Semester I 2024.
2. Berkaitan dengan meningkatnya unsur ketidakpastian, maka perlu penguatan
pengelolaan risiko kredit.
The meeting on July 22nd, 2024 resulted in recommendations:
1. Make efforts to improve the achievement of some of the Bank's performance, such
as the realization of the achievement of deposits of 97.68% of the target set and the
achievement of the Bank's profit of 77.42% of the target in the first semester period of
2024.
2. In connection with the increasing element of uncertainty, it is necessary to strengthen
credit risk management.
Rapat pada tanggal 27 Agustus 2024 menghasilkan rekomendasi:
1. Mempertimbangkan bobot perhitungan ATMR Kredit pada kelonggaran tarik yang
meningkat hingga 40%, maka perlu melakukan evaluasi terhadap utilisasi penggunaan
PRK yang diberikan kepada debitur.
2. Pertumbuhan kredit (8,71% ytd posisi Juli-24) yang tidak sebanding dengan
pertumbuhan DPK (0,35% ytd posisi Juli-24), perlu dilakukan upaya untuk
meningkatkan DPK terutama CASA.
The meeting on August 27th, 2024 resulted in recommendations:
1. Considering the weight of the Credit RWA calculation the withdrawal allowance
which has increased to 40%, it is necessary to evaluate the utilization of the use of PRK
given to debtors.
2. Credit growth (8.71% ytd July-24 position) which is not proportional to the growth of
third party funds (0.35% ytd July-24 position), it is necessary to make efforts to increase
third party funds, especially CASA.

Rapat pada tanggal 24 September 2024 menghasilkan rekomendasi:
1. Kebijakan Maturitas Digital perlu mengatur prosedur review hasil penilaiannya untuk
memastikan objektivitas dari hasil penilaian.
2. Belum terdapat dokumen gap analysis yang memadai untuk menginventarisir
aktivitas apa saja yang perlu dilakukan oleh Bank terutama penyesuaian kebijakan/
prosedur yang dibutuhkan dalam aktivitas operasional dari seluruh satuan kerja yang
terkait dengan penerapan UU PDP. Mengingat tenggat waktu pemenuhan kurang dari
1 (satu) bulan yaitu pada 17 Oktober 2024 maka perlu segera menyusun gap analysis
yang memadai termasuk timeframe pemenuhannya.
3. Menyusun dan menetapkan kebijakan serta prosedur Pelindungan Data Pribadi dan
aktivitas Bagian Legal dengan memadai. Hal tersebut merupakan aspek penilaian
KPMR risiko operasional dan risiko hukum serta aspek GCG pada governance structure
pilar penerapan manajemen risiko.
The meeting on September 24th, 2024 resulted in recommendations:
1. The Digital Maturity Policy needs to regulate the procedure for reviewing the
assessment results to ensure the objectivity of the assessment results.


                                                                                          80
Page 83
                                                          Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                     Corporate Governance Implementation Report 2024

                             2. There is no adequate gap analysis document to inventory what activities need to be
                             carried out by the Bank, especially the adjustment of policies/ procedures needed in the
                             operational activities of all work units related to the implementation of the PDP Law.
                             Considering that the deadline for fulfillment is less than 1 (one) month, namely on
                             October 17th, 2024, it is necessary to immediately prepare an adequate gap analysis
                             including the fulfillment timeframe.
                             3. Adequately develop and establish policies and procedures for Personal Data
                             Protection and Legal Section activities. This is an aspect of the KPMR assessment of
                             operational risk and legal risk and the GCG aspect of the governance structure pillar of
                             risk management implementation.
                             Rapat pada 21 Oktober 2024 menghasilkan rekomendasi: Perhitungan SBDK dilakukan
                             dengan mempertimbangkan strategi bisnis per masing-masing jenis kredit sesuai
                             dengan business plan.
                             The meeting on October 21st, 2024 resulted in recommendations: The calculation of the
                             Prime Lending Rate is carried out by considering the business strategy for each type of
                             credit in accordance with the business plan.

                             Rapat pada tanggal 18 November 2024 menghasilkan rekomendasi: Draft Rencana Aksi
                             Pemulihan dan Rencana Resolusi kepada Dewan Komisaris untuk disetujui.
                             The meeting on November 18th, 2024 resulted in recommendations: Draft Recovery
                             Action Plan and Resolution Plan to the Board of Commissioners for approval.

                             Rapat pada 17 Desember 2024 menghasilkan rekomendasi:
                             1. Menetapkan Surat Keputusan, sebagai berikut:
                                - Kebijakan dan Pedoman Manajemen Risiko,
                                - Risk Appetite Threshold & Risk Tolerance Risiko Inheren,
                                - Risk Appetite Threshold & Risk Tolerance Risiko Keamanan Siber.
                             2. Menetapkan penyesuaian KPT Pengelolaan Risiko Siber.
                             The meeting on December 17th, 2024 resulted in recommendations:
                             1. Establish the Decision Letter, as follows:
                                - Risk Management Policy and Guidelines,
                                - Risk Appetite Threshold & Risk Tolerance for Inherent Risk,
                                - Risk Appetite Threshold & Risk Tolerance for Cyber Security Risk.
                             2. Establish the adjustment of Cyber Risk Management Written Procedure Policy.


4   Membantu       Dewan     Beberapa Kebijakan terkait dengan Manajemen Risiko pada Periode tahun 2024 yang
    Komisaris       dalam    telah melalui evaluasi oleh Komite Pemantau Risiko dan disahkan oleh Dewan
    proses     pemberian     Komisaris:
    persetujuan kebijakan    1. SK No.009/SK-BMD/DIR/2024 perihal Penyesuaian Risk Appetite Threshold dan Risk
    Manajemen      Risiko.   Tolerance Indikator Penilaian Risiko Inheren.
    Assist the Board of      2. SK No.038/SK-BMD/DIR/2024 perihal Kebijakan dan Pedoman Manajemen Risiko PT
    Commissioners in the     Bank Mestika Dharma, Tbk.
    process of approving     3. SK No.039/SK-BMD/DIR/2024 perihal Penyesuaian Risk Appetite Threshold dan Risk
    Risk      Management     Tolerance Indikator Penilaian Risiko Inheren.
    policies.                4. SK No.040/SK-BMD/DIR/2024 perihal Komite Manajemen Risiko PT Bank Mestika
                             Dharma, Tbk.
                             5. SK No.067/SK-BMD/DIR/2024 perihal Kebijakan dan Pedoman Manajemen Risiko PT
                             Bank Mestika Dharma, Tbk.
                             6. SK No.068/SK-BMD/DIR/2024 perihal Risk Appetite Threshold dan Risk Tolerance.
                             7. SK No.069/SK-BMD/DIR/2024 perihal Risk Appetite Threshold dan Risk Tolerance
                             Risiko Keamanan Siber.
                             Several Policies related to Risk Management for the Period of 2024 that have been
                             evaluated by the Risk Oversight Committee and endorsed by the BoC:
                             1. Decree No.009/SK-BMD/DIR/2024 regarding Adjustment of Risk Appetite Threshold
                             and Risk Tolerance Indicators for Inherent Risk Assessment.
                             2. Decree No.038/SK-BMD/DIR/2024 regarding Risk Management Policy and
                             Guidelines of PT Bank Mestika Dharma, Tbk.
                             3. Decree No.039/SK-BMD/DIR/2024 regarding Adjustment of Risk Appetite Threshold
                             and Risk Tolerance of Inherent Risk Assessment Indicators.
                             4. Decree No.040/SK-BMD/DIR/2024 regarding the Risk Management Committee of PT
                             Bank Mestika Dharma, Tbk.



                                                                                                                    81
Page 84
                                                             Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                        Corporate Governance Implementation Report 2024

                                5. Decree No.067/SK-BMD/DIR/2024 regarding Risk Management Policy and
                                Guidelines of PT Bank Mestika Dharma, Tbk.
                                6. Decree No.068/SK-BMD/DIR/2024 regarding Risk Appetite Threshold and Risk
                                Tolerance.
                                7. Decree No.069/SK-BMD/DIR/2024 regarding Risk Appetite Threshold and Risk
                                Tolerance for Cyber Security Risk.
5   Membantu        Dewan       Membantu support data terkait fungsi komite pemantau risiko untuk keperluan
    Komisaris menyusun          Laporan Pengawasan Rencana Bisnis, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris yang
    laporan - laporan yang      dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan secara semesteran, dan Laporan Hasil
    dibutuhkan      terkait     Pengawasan Dewan Komisaris Penyedia Jasa Pembayaran yang dilaporkan secara
    dalam pelaksanaan           tahunan.
    tugas          Komite       Assist in supporting data related to the risk monitoring committee function for the
    Pemantau Risiko.            purposes of the Business Plan Supervisory Report, the Board of Commissioners
    Assist the BoC in           Supervisory Report reported to the Financial Services Authority on a semi-annual basis,
    preparing     required      and the Payment Service Provider Board of Commissioners Supervisory Report reported
    reports related to the      on an annual basis.
    implementation of the
    duties of the Risk
    Oversight Committee.

6   Komite       Pemantau       Sesuai dengan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko yang
    Risiko     berwenang        ditetapkan melalui SK Internal No.39/SK-BMD/DIR/2023 pada tanggal 25 September
    melakukan kegiatan          2023, Komite Pemantau Risiko berwenang untuk melakukan Rapat sesuai dengan
    dalam pelaksanaan           kebutuhan, minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan dengan dihadiri mayoritas
    tugas dan tanggung          anggota komite yaitu lebih dari 50% dengan kehadiran fisik maupun melalui media
    jawab komite.               elektronik atau kombinasi dari keduanya.
    The Risk Oversight          In accordance with the Guidelines and Work Rules of the Risk Oversight Committee
    Committee              is   established through Internal Decree No.39/SK-BMD/DIR/2023 on September 25th,
    authorised to carry         2023, the Risk Oversight Committee is authorised to conduct meetings as needed, at
    out activities in the       least once a month with the presence of the majority of committee members, which is
    implementation of the       more than 50% by physical presence or through electronic media or a combination of
    committee's      duties     both.
    and responsibilities.
7   Anggota        Komite       Anggota Komite Pemantau Risiko pada periode tahun 2024 ini telah melaksanakan
    Pemantau         Risiko     tugas, tanggung jawab dan wewenang sesuai dengan Pedoman dan Tata Tertib Kerja
    wajib melaksanakan          Komite Pemantau Risiko yang ditetapkan melalui SK Internal No.39/SK-BMD/DIR/2023,
    tugas, tanggung jawab       terlihat dari partisipasi seluruh Anggota Komite yang hadir dalam rapat yang
    dan         wewenang        diselenggarakan sebanyak 12 (dua belas) kali pada tahun ini, serta memberikan
    dengan berintegrasi,        rekomendasi-rekomendasi dalam peningkatan penerapan manajemen risiko Bank.
    independent,                Pada tahun 2024 ini, 1 (satu) orang Anggota Komite Pemantau Risiko telah berhasil
    memiliki kompetensi         mendapatkan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 dan 7, dan 1 (satu) orang Anggota
    serta         menjaga       Komite Pemantau Risiko telah berhasil mendapatkan Sertifikasi Manajemen Risiko
    reputasi.                   Jenjang 4. Sepanjang tahun 2024 ini seluruh anggota Komite Pemantau Risiko juga
    Members of the Risk         mengikuti training untuk meningkatkan kompetensi dibidang manajemen risiko.
    Oversight Committee         Members of the Risk Oversight Committee in the 2024 period have carried out their
    must carry out their        duties, responsibilities and authorities in accordance with the Guidelines and Work
    duties, responsibilities    Rules of the Risk Oversight Committee established through Internal Decree No.39/SK-
    and authorities with        BMD/DIR/2023, as seen from the participation of all Committee Members who
    integration,                attended the meetings held 12 (twelve) times this year, as well as providing
    independence,               recommendations in improving the Bank's risk management implementation. In 2024,
    competence          and     1 (one) member of the Risk Oversight Committee has successfully obtained Risk
    maintain a good             Management Certification Levels 6 and 7, and 1 (one) member of the Risk Oversight
    reputation.                 Committee has successfully obtained Risk Management Certification Level 4.
                                Throughout 2024, all members of the Risk Oversight Committee also attended training
                                to improve competence in the field of risk management.




                                                                                                                      82
Page 85
                                                             Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                        Corporate Governance Implementation Report 2024

        Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi                 Training and/or competency improvement of
         Anggota Komite Pemantau Risiko                               Risk Oversight Committee Members
         No.                       Judul Pelatihan / Training Topic                       Peserta /
                                                                                          Members
          1 Integrated AI Innovation with ISO/IEC 42001                                     Katio
          2 Sosialisasi Pelindungan Konsumen terkait POJK Nomor 22 tahun                    Katio;
               2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa             Chandra
               Keuangan                                                                   Tandiono;
               Socialization of Consumer Protection related to POJK Number 22 of Adanan Silaban
               2023 concerning Consumer and Community Protection in the
               Financial Services Sector
          3 Program Penyelarasan Sertifikasi Manajemen Risiko J6 bagi Komisaris             Katio
               J6 Risk Management Certification Alignment Program for
               Commissioners
          4 Training Pembekalan dan Sertifikasi CGOP (Certified Governance                  Katio
               Oversight Professional)
               CGOP (Certified Governance Oversight Professional) Debriefing and
               Certification Training
          5 Video Learning Transformasi Digital                                             Katio
               Digital Transformation Video Learning
          6 Sosialisasi IT Security Awareness                                               Katio
               IT Security Awareness Socialization
          7 Pengkinian/Refreshment Program Sertifikasi Manajemen Risiko Adanan Silaban
               Jenjang 5
               Level      5     Risk     Management         Certification    Program
               Update/Refreshment
          8 Refreshment ( Pengkinian ) dan Sertifikasi Manajemen Risiko J6 & J7 Adanan Silaban
               Risk Management Refreshment and Certification J6 & J7
          9 Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 4 (Pembekalan)                            Chandra
               Level 4 Risk Management Certification (Debriefing)                         Tandiono

7.   Komite Remunerasi dan Nominasi                     7. Remuneration and Nomination Committee
        Struktur,    Keanggotaan,    Keahlian   dan           Remuneration and Nomination Committee
         Independensi Komite Remunerasi dan                     Structure, Membership, Expertise and
         Nominasi                                               Independence
         Komite Remunerasi dan Nominasi Bank terdiri            The Bank's Remuneration and Nomination
         dari 3 (tiga) orang yakni, seorang Komisaris           Committee consists of 3 (three) persons, namely,
         Independen      yang   mengetuai      Komite           an Independent Commissioner who chairs the
         Remunerasi dan Nominasi (Bapak Katio),                 Remuneration and Nomination Committee (Mr.
         seorang Komisaris (Bapak Indra Halim), serta           Katio), a Commissioner (Mr. Indra Halim), and
         seorang Pejabat Eksekutif yang membawahi               an Executive Officer in charge of Human
         Sumber Daya Manusia (Ibu Rita Ana). Anggota            Resources (Ms. Rita Ana). Members of the
         Komite Remunerasi dan Nominasi diangkat                Remuneration and Nomination Committee are
         berdasarkan Surat Keputusan Internal Bank              appointed based on the Bank's Internal Decree
         nomor 029/SK-BMD/DIR/2024.                             number 029/SK-BMD/DIR/2024.




                                                                                                         83
Page 86
                                                            Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                       Corporate Governance Implementation Report 2024

Susunan anggota Komite Remunerasi and                             The composition of Remuneration            and
Nominasi                                                          Nomination Committee members

       Nama/Name                                         Keterangan/Information
1.   Katio                    :   Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi
                                  Chairman of Remuneration and Nomination Committee
                                  Komisaris Independen
                                  Independent Commissioner
2.   Indra Halim              :   Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
                                  Member of Remuneration and Nomination Committee
                                  Komisaris
                                  Commissioner
3.   Rita Ana                 :   Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
                                  Member of Remuneration and Nomination Committee
                                  Kepala Divisi Human Capital
                                  Head of Human Capital Division


Riwayat Anggota Komite Remunerasi dan                            Background of Remuneration and Nomination
Nominasi                                                         Committee
Nama/Name                                           Pendidikan Formal/Formal Education
Katio                                               1999: S-2 Magister Manajemen
Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi                Master’s Degree of Management
Chairman of Remuneration and Nomination
Committee
Usia / Age                                          81 Tahun / 81 years old
Kewarganegaraan / Nationality                       Indonesia / Indonesian
Pengalaman Kerja
Career History
1965-1971 | Pemeriksa pada Kantor Akuntan Negara Departemen Keuangan
1965-1971 | Auditor at State Finance Department Accountant Office
1971-1983 | Kepala Seksi Bidang Agraris pada DJPKN/BPKP
1971-1983 | DJPKN/BPKP Agrarian Section Chief
1984-2008 | Dosen Tetap Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi USU Medan
1984-2008 | Lecturer at Faculty of Economy, USU Medan
1984-sekarang | Pimpinan Kantor Akuntan Publik Drs. Katio dan Rekan
1984-now | Chairman of Drs. Katio and Partners Public Accountant Office and Management Consultant
1995-1999 | Anggota Dewan Audit Bank Mestika
1995-1999 | Member of Audit Board Bank Mestika
2000-2013 Juli | Komisaris Independen PT. Bank Mestika Dharma
2000-2013 July | Independent Commissioner PT. Bank Mestika Dharma
2007-2013 Juli | Ketua Komite Audit PT. Bank Mestika Dharma
2007-2013 July | Chairman of the Audit Committee PT. Bank Mestika Dharma
2009-2013 Juli | Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi PT. Bank Mestika Dharma
2009-2013 July | Chairman of Remuneration and Nomination Committee PT. Bank Mestika Dharma
2015-2016 | Plt. Ketua Komite Pemantau Risiko PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2015-2016 | Chairman of the Tasks Execution of Risk Oversight Committee PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2013 Juli-2020 September | Ketua Komite Audit PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2013 July-2020 September | Chairman of the Audit Committee PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2013 Juli-sekarang | Komisaris Independen PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2013 July-now | Independent Commissioner of PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2013 Juli-sekarang | Ketua Komite Remunerasi and Nominasi PT. Bank Mestika Dharma, Tbk
2013 July-now | Chairman of Remuneration and Nomination Committee PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2020 September-sekarang | Ketua Komite Pemantau Risiko PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
2020 September-now | Chairman of Risk Oversight Committee PT. Bank Mestika Dharma, Tbk.
Nama/Name                                      Pendidikan Formal/Formal Education
Indra Halim                                    1978: S-1 Teknik Sipil
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi         Bachelor’s Degree of Civil Engineering
Member of Remuneration and Nomination
Committee
Usia / Age                                     72 Tahun / 72 years old


                                                                                                        84
Page 87
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

     Kewarganegaraan / Nationality                  Indonesia / Indonesian
     Pengalaman Kerja/Career History
     1987-2013 Juli | Komisaris PT. Bank Mestika Dharma
     1987-2013 July | Commissioner of PT. Bank Mestika Dharma
     1982-1984 | Direktur PT. Adipoetra
     1982-1984 | Director of PT. Adipoetra
     1986-1994 |Direktur PT. Carya Pharmin Pulau Siberut
     1986-1994 | Director of PT. Carya Pharmin Pulau Siberut
     1997-sekarang | Direktur Utama PT. Mestika Benua Mas
     1997-now | President Director of PT. Mestika Benua Mas
     2009-2013 Juli | Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi PT. Bank Mestika Dharma
     2009-2013 July | Member of Remuneration and Nomination Committee of PT. Bank Mestika Dharma
     2013 Juli-sekarang | Komisaris PT. Bank Mestika Dharma, Tbk
     2013 July-now | Commissioner of PT. Bank Mestika Dharma, Tbk
     2013 Juli-sekarang | Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi PT. Bank Mestika Dharma, Tbk
     2013 July-now | Member of Remuneration and Nomination Committee of PT. Bank Mestika Dharma, Tbk


     Nama/Name                                      Pendidikan Formal/Formal Education
     Rita Ana                                       2003: S-1 Ekonomi Manajemen
     Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi         Bachelor’s Degree of Economy Majoring
     Member of Remuneration and Nomination Management
     Committee
     Usia / Age                                     56 Tahun / 56 years old
     Kewarganegaraan / Nationality                  Indonesia / Indonesian
     Pengalaman Kerja/Career History
     1992-2000 | Sekretaris Direksi PT. Bank Mestika Dharma
     1992-2000 | Secretary of BoD PT. Bank Mestika Dharma
     2000-2013 Juli | Kepala Bagian Human Resource dan General Affair PT. Bank Mestika Dharma
     2000-2013 July | Head of Human Resource and General Affair Department PT. Bank Mestika Dharma
     2009-2013 Juli | Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi PT. Bank Mestika Dharma
     2009-2013 July | Member of Remuneration and Nomination Committee of PT. Bank Mestika Dharma
     2013 Juli-sekarang | Kepala Divisi Human Capital PT. Bank Mestika Dharma, Tbk
     2013 July-now | Head of Human Capital Division PT. Bank Mestika Dharma, Tbk
     2013 Juli-sekarang | Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi PT. Bank Mestika Dharma, Tbk
     2013 July-now | Member of Remuneration and Nomination Committee of PT. Bank Mestika Dharma, Tbk


   Tugas dan Tanggung               Jawab      Komite            Duties and Responsibilities of the Remuneration
    Remunerasi dan Nominasi                                        and Nomination Committee

    Komite Remunerasi dan Nominasi telah                           The Remuneration and Nomination Committee
    memiliki Pedoman dan Tata Tertib kerja Komite                  has a Charter which has been established through
    Remunerasi dan Nominasi yang telah                             SK No.029/SK-BMD/DIR/2024 dated May 02,
    ditetapkan    melalui     SK      No.029/SK-                   2024.
    BMD/DIR/2024 tanggal 02 Mei 2024.

    Berikut tugas dan tanggung jawab Komite                        The following are the duties and responsibilities
    Remunerasi dan Nominasi terkait dengan fungsi                  of the Remuneration and Nomination Committee
    nominasi, yakni                                                related to the nomination function, namely
     Memberikan rekomendasi kepada Dewan                           Provide recommendations to the BoC
      Komisaris mengenai:                                              regarding:
      o Komposisi jabatan anggota Direksi                              o Composition of positions of members of
          dan/atau Dewan Komisaris;                                        the BoD and/or BoC
      o Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan                         o Policies and criteria required in the
          dalam proses Nominasi;                                           Nomination process;
      o Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota                        o Performance evaluation policy for
          Direksi dan/atau anggota Dewan                                   members of the BoD and/or members of
          Komisaris.                                                       the BoC.

                                                                                                             85
Page 88
                                                     Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                Corporate Governance Implementation Report 2024

 Membantu Dewan Komisaris melakukan                      Assist the BoC in assessing the performance
  penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau               of members of the BoD and/or members of
  anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolak                the BoC based on benchmarks that have been
  ukur yang telah disusun sebagai bahan                    prepared as evaluation material;
  evaluasi;
 Memberikan rekomendasi kepada Dewan                     Provide recommendations to the BoC
  Komisaris         mengenai         program               regarding capacity building programs for
  pengembangan kemampuan anggota Direksi                   members of the BoD and/or BoC;
  dan/atau Dewan Komisaris;
 Mengidentifikasi      dan      memberikan               Identify and provide recommendations
  rekomendasi mengenai calon anggota                       regarding candidates for members of the BoD
  Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris                 and/or members of the BoC to the BoC to be
  kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan                 submitted to the GMS;
  kepada RUPS;
 Memberikan rekomendasi mengenai Pihak                   Provide     recommendations        regarding
  Independen yang akan menjadi anggota                     Independent Parties who will become
  komite-komite Dewan Komisaris lainnya                    members of other BoC committees to the
  kepada Dewan Komisaris;                                  BoC;
 Dalam melaksanakan fungsi diatas Komite                 In carrying out the above functions, the
  Remunerasi & Nominasi wajib melakukan                    Remuneration & Nomination Committee
  prosedur sebagai berikut:                                shall perform the following procedures:
  o Menyusun komposisi dan proses                          o Develop the composition and nomination
     nominasi anggota Direksi dan/atau                         process for members of the BoD and/or
     anggota Dewan Komisaris;                                  members of the BoC;
  o Menyusun mekanisme dan melakukan                       o Develop mechanisms and conduct
     penilaian kinerja Direksi dan Dewan                       performance appraisals of the BoD and
     Komisaris;                                                the BoC;
  o Menyusun kebijakan dan kriteria yang                   o Develop policies and criteria required in
     dibutuhkan dalam proses nominasi calon                    the nomination process of candidates for
     anggota Direksi dan/atau anggota Dewan                    members of the BoD and/or members of
     Komisaris;                                                the BoC;
  o Membantu pelaksanaan evaluasi atas                     o Assist in the evaluation of the
     kinerja anggota Direksi dan/atau anggota                  performance of members of the BoD
     Dewan Komisaris;                                          and/or members of the BoC;
  o Menyusun program pengembangan                          o Develop a capacity building program for
     kemampuan anggota Direksi dan/atau                        members of the BoD and/or members of
     anggota Dewan Komisaris;                                  the BoC;
  o Menelaah dan mengusulkan calon yang                    o Review and propose candidates who
     memenuhi syarat sebagai anggota Direksi                   qualify as members of the BoD and/or
     dan/atau anggota Dewan Komisaris                          members of the BoC to the BoC to be
     kepada     Dewan      Komisaris    untuk                  submitted to the GMS.
     disampaikan kepada RUPS.

Berikut tugas dan tanggung jawab Komite                The following are the duties and responsibilities
Remunerasi dan Nominasi terkait dengan fungsi          of the Remuneration and Nomination Committee
remunerasi, yakni                                      related to the remuneration function, namely
 Memberikan rekomendasi kepada Dewan                   Provide recommendations to the Board of
  Komisaris mengenai:                                      Commissioners regarding:
  o Struktur remunerasi;                                   o Remuneration structure;
  o Kebijakan atas remunerasi;                             o Policy on remuneration;
  o Besaran atas remunerasi.                               o Amount of remuneration.


                                                                                                 86
Page 89
                                                     Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                Corporate Governance Implementation Report 2024

 Membantu Dewan Komisaris melakukan                      Assist the BoC in assessing performance with
  penilaian kinerja dengan kesesuaian                      the suitability of remuneration received by
  Remunerasi yang diterima masing-masing                   each member of the BoD and / or BoC;
  anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
 Membantu Dewan Komisaris dalam                          Assist the BoC in evaluating the
  melakukan evaluasi terhadap kebijakan                    Remuneration policy based on performance,
  Remunerasi yang didasarkan atas kinerja,                 risk, fairness with peer groups, goals, and
  risiko, kewajaran dengan peer group,                     long-term strategies of the Bank, fulfillment
  sasaran, dan strategi jangka panjang Bank,               of reserves as stipulated in the legislation and
  pemenuhan cadangan sebagaimana diatur                    potential future income of the Bank.
  dalam perundang-undangan dan potensi
  pendapatan Bank di masa yang akan datang;
 Menyampaikan         hasil  evaluasi    dan             Submit    evaluation      results     and
  rekomendasi kepada Dewan Komisaris                       recommendations to the BoC regarding:
  mengenai:
  o Kebijakan Remunerasi bagi Direksi dan                  o   Remuneration Policy for the BoD and BoC
      Dewan Komisaris untuk disampaikan                        to be submitted to the General Meeting
      kepada Rapat Umum Pemegang Saham;                        of Shareholders;
  o Kebijakan Remunerasi bagi Pegawai
      secara keseluruhan untuk disampaikan                 o   Remuneration Policy for Employees as a
      kepada Direksi.                                          whole to be submitted to the BoD.
 Memastikan bahwa kebijakan Remunerasi                   Ensure that the Remuneration policy is in
  telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku;              accordance with applicable regulations;
 Dalam melaksanakan fungsi diatas Komite                 In carrying out the above functions, the
  Remunerasi & Nominasi wajib melakukan                    Remuneration & Nomination Committee
  prosedur sebagai berikut:                                shall perform the following procedures:
  o Menyusun struktur remunerasi bagi                      o Develop a remuneration structure for
      anggota Direksi dan/atau anggota Dewan                   members of the BoD and/or members of
      Komisaris. Struktur tersebut dapat                       the BoC. The structure can be in the form
      berupa:                                                  of:
      - Gaji;                                                  - Salary;
      - Honorarium;                                            - Honorarium;
      - Insentif;                                              - Incentives;
      - Tunjangan yang bersifat tetap                          - Allowances that are fixed and/or
         dan/atau variable.                                         variable.
  o Menyusun kebijakan atas remunerasi                     o Develop a policy on remuneration for
      bagi anggota Direksi dan/atau anggota                    members of the BoD and/or members of
      Dewan Komisaris;                                         the BoC
  o Menyusun besaran atas remunerasi bagi                  o Arrange the amount of remuneration for
      anggota Direksi dan/atau anggota Dewan                   members of the BoD and/or members of
      Komisaris;                                               the BoC;
  o Penyususan struktur, kebijakan dan                     o The structure, policy and amount of
      besaran         remunerasi        harus                  remuneration must consider:
      memperhatikan:
      - Remunerasi yang berlaku pada industri                  -   Remuneration applicable in the
         sesuai dengan kegiatan usaha Emiten                       industry in accordance with the
         atau Perusahaan Publik sejenis dan                        business activities of similar Issuers
         skala usaha dari Emiten atau                              or Public Companies and the scale of
         Perusahaan Publik dalam industrinya;                      business of the Issuer or Public
                                                                   Company in the industry;
     - Tugas,  tanggung    jawab,    dan                       -   Duties,      responsibilities     and
       wewenang anggota Direksi dan/atau                           authorities of members of the BoD

                                                                                                   87
Page 90
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

            anggota Dewan Komisaris dikaitkan                             and/or members of the BoC in
            dengan pencapaian tujuan dan kinerja                          relation to the achievement of goals
            Emiten atau Perusahaan Publik;                                and performance of the Issuer or
                                                                          Public Company;
       - Target kinerja atau kinerja masing-                         - Performance targets or performance
          masing anggota Direksi dan/atau                                 of each member of the BoD and/or
          anggota Dewan Komisaris; dan                                    member of the BoC; and
       - Keseimbangan tunjangan antara yang                          - Balance of benefits between fixed
          bersifat tetap dan bersifat variabel.                           and variable.
     o Struktur,    kebijakan    dan      besaran                o   The structure, policy and amount of
       remunerasi tersebut harus dievaluasi oleh                     remuneration must be evaluated by the
       Komite Remunerasi & Nominasi paling                           Remuneration & Nomination Committee
       kurang 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.                    at least once a year.

   Independensi Komite Remunerasi dan                       Independence    of     Remuneration        and
    Nominasi                                                  Nomination Committee
    Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi                      The Chairman of the Remuneration and
    merupakan pihak independen, dengan anggota                Nomination Committee is an independent party,
    yang berasal dari Komisaris Non Independen                with members coming from Non-Independent
    dan Pejabat Eksekutif yang membawahkan                    Commissioners and Executive Officers in charge
    Sumber Daya Manusia.                                      of Human Resources.

   Masa jabatan Komite Remunerasi dan                       Tenure of the Remuneration and Nomination
    Nominasi                                                  Committee
    Masa jabatan anggota Komite Remunerasi dan                The tenure of the Remuneration and Nomination
    Nominasi tidak lebih lama dari masa jabatan               Committee members shall not exceed the tenure
    Dewan Komisaris.                                          of the Board of Commissioners.

   Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi                     Remuneration and Nomination Committee
                                                              meetings
    Rapat Komite Remunerasi & Nominasi                        Remuneration & Nomination Committee
    diselenggarakan secara berkala paling kurang 1            meetings are held periodically at least once in 3
    (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan.                         (three) months.
    Rapat Komite Remunerasi hanya dapat                       Remuneration Committee meetings can only be
    diselenggarakan apabila dihadiri oleh mayoritas           held if attended by a majority of the total
    dari jumlah anggota Komite Remunerasi &                   number of members of the Remuneration &
    Nominasi; atau Salah satu dari mayoritas                  Nomination Committee; or One of the majority
    jumlah anggota Komite remunerasi dan                      of the total number of members of the
    Nominasi        merupakan       Ketua   Komite            Remuneration & Nomination Committee is the
    Remunerasi & Nominasi.                                    Chairman of the Remuneration & Nomination
                                                              Committee.
    Keputusan Rapat Komite Remunerasi dan                     Decisions of the Remuneration and Nomination
    Nominasi dilakukan berdasarkan musyawarah                 Committee Meetings are made based on
    untuk mufakat. Dalam hal tidak terjadi                    deliberation for consensus. In the event that
    musyawarah untuk mufakat sebagaimana                      there is no deliberation for consensus as
    dimaksud, pengambilan keputusan dilakukan                 intended, decision making shall be based on a
    berdasarkan suara terbanyak dengan prinsip 1              majority vote with the principle of 1 (one) person
    (satu) orang 1 (satu) suara. Jika dalam                   1 (one) vote. If in the decision-making process
    pengambilan keputusan yang dilakukan dengan               carried out by voting there are equal votes, the
    cara pemungutan suara terjadi suara yang sama             decision is taken through a direct decision-
    banyaknya, maka keputusan diambil melalui                 making mechanism by the Chairman of the
                                                              Remuneration & Nomination Committee.

                                                                                                         88
Page 91
                                                                     Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                                Corporate Governance Implementation Report 2024

    mekanisme pengambilan keputusan langsung
    oleh Ketua Komite Remunerasi & Nominasi.

    Perbedaan pendapat (dissenting opinion) yang                          Dissenting opinions that occur in committee
    terjadi dalam rapat komite wajib dicantumkan                          meetings must be clearly stated in the minutes
    secara jelas dalam risalah rapat beserta alasan                       of the meeting along with the reasons for
    perbedaan pendapat.                                                   dissenting opinions.
    Hasil rapat komite wajib dituangkan dalam                             The results of committee meetings shall be set
    risalah rapat dan didokumentasikan sesuai                             forth in the minutes of meetings and
    peraturan perundang – undangan.                                       documented in accordance with laws and
                                                                          regulations.

    Frekuensi Rapat komite Remunerasi dan                                 Frequency of Remuneration and Nomination
    Nominasi                                                              Committee Meetings

    Anggota Komite
                                     Jabatan                      Jumlah Rapat             Kehadiran        %Kehadiran
      Committee
                                     Position                   Meeting Frequency          Attendance       %Attendance
        Member
    Katio                Ketua Komite Remunerasi                   6 (enam) kali                  6              100%
                         dan Nominasi                              6 (six) times
                         Chairman of Remuneration
                         and Nomination Committee
    Indra Halim          Anggota Komite                                                           6              100%
                         Remunerasi dan Nominasi
                         Member of Remuneration
                         and Nomination Committee
    Rita Ana             Anggota Komite                                                           6              100%
                         Remunerasi dan Nominasi
                         Member of Remuneration
                         and Nomination Committee


   Program Kerja dan Realisasi Program kerja                           Work Program and Realization of Remuneration
    Komite Remunerasi dan Nominasi                                       and Nomination Committee Work Program


                     Tugas dan Tanggung Jawab/                                           Catatan/
     No.
                      Duties and responsibilities                                          Note
           Terkait dengan fungsi nominasi:
           Related to the nomination function:
      1    Memberikan rekomendasi kepada Dewan                  Komposisi jabatan anggota Direksi dan Komisaris telah
           Komisaris mengenai:                                  tercakup dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi
           1) Komposisi jabatan anggota Direksi dan / atau      dan/atau Dewan Komisaris.
           Dewan Komisaris;                                     Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses
           2) Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam      nominasi telah tercakup dalam SK No.024/SK-
           proses Nominasi;                                     BMD/DIR/2023 terkait Kebijakan Suksesi Direksi dan
           3) Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi   Komisaris.
           dan/atau anggota Dewan Komisaris.                    Bank telah memiliki kebijakan terkait evaluasi kinerja bagi
           Provide recommendations to the BoC regarding:        anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang
           1) Composition of positions for members of the       telah ditetapkan melalui SK No.043/SK-BMD/DIR/2024
           BoD and/or BoC;                                      perihal Kebijakan penilaian kinerja Direksi & Komisaris.
           2) Policies and criteria required in the             The position composition of members of the BoD and BoC
           Nomination process;                                  has been covered in the BoD and/or BoC Charter.
           3) Performance evaluation policies for members       Policies and criteria required in the nomination process have
           of the BoD and/or members of the BoC.                been covered in SK No.024/SK-BMD/DIR/2023 related to the
                                                                Succession Policy of Directors and Commissioners.



                                                                                                                                89
Page 92
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

                                                      The Bank has a policy related to performance evaluation for
                                                      members of the BoD and / or members of the BoC which has
                                                      been determined through SK No.043/SK-BMD/DIR/2024
                                                      regarding the Policy on performance evaluation of Directors
                                                      & Commissioners.
2   Membantu Dewan Komisaris melakukan                Komite remunerasi akan menjalankan hal tersebut sesuai
    penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau        dengan SK No.043/SK-BMD/DIR/2024 untuk penilaian
    anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolok         terkait kinerja anggota Direksi dan/atau Komisaris pada awal
    ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi.   tahun 2025.
    Assist the BoC in assessing the performance of    The remuneration committee will carry out this in
    members of the BoD and / or members of the BoC    accordance with Decree No.043/SK BMD/DIR/2024 for the
    based on benchmarks that have been prepared       performance-related assessment of members of the BoD
    as evaluation material.                           and/or Commissioners at the beginning of 2025.

3   Memberikan rekomendasi kepada Dewan               Pada rapat Komite Remunerasi dan Nominasi periode
    Komisaris mengenai program pengembangan           Desember 2024 telah disampaikan rekomendasi kepada
    kemampuan anggota Direksi dan / atau Dewan        Dewan Komisaris terkait program pengembangan
    Komisaris.                                        kemampuan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris
    Provide recommendations to the BoC regarding      yakni terkait Digital Transformation, Sustainable Finance,
    capacity building programs for members of the     Strategic Leadership, Risk Management.
    BoD and/or BoC.                                   At the Remuneration and Nomination Committee meeting in
                                                      December 2024, recommendations were submitted to the
                                                      BoC regarding the capacity building program for members of
                                                      the BoD and / or BoC, namely related to Digital
                                                      Transformation, Sustainable Finance, Strategic Leadership,
                                                      Risk Management.
4   Mengidentifikasi dan memberikan rekomendasi       Pada periode tahun 2024 tidak terdapat aktivitas tersebut.
    mengenai calon anggota Direksi dan/atau           In the 2024 period, there is no such activity.
    anggota Dewan Komisaris kepada Dewan
    Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
    Identify and provide recommendations regarding
    candidates for members of the BoD and/or
    members of the BoC to the BoC to be submitted
    to the GMS.
5   Memberikan rekomendasi mengenai Pihak             Pada periode tahun 2024 tidak terdapat aktivitas tersebut.
    Independen yang akan menjadi anggota komite-      In the 2024 period, there is no such activity.
    komite Dewan Komisaris lainnya kepada Dewan
    Komisaris.
    Provide recommendations regarding
    Independent Parties who will become members
    of other BoC committees to the BoC.

6   Dalam melaksanakan fungsi diatas Komite
    Remunerasi & Nominasi wajib melakukan
    prosedur sebagai berikut:
    1) Menyusun komposisi dan proses nominasi         1) Proses nominasi anggota Direksi dan/atau Komisaris telah
    anggota Direksi dan / atau anggota Dewan          tercakup dalam SK.
    Komisaris;                                        2) Penilaian kinerja Direksi dan Dewan Komisaris untuk
    2) Menyusun mekanisme dan melakukan               periode tahun 2024 akan dilaksanakan pada awal tahun
    penilaian kinerja Direksi dan Dewan Komisaris;    2025.
    3) Menyusun kebijakan dan kriteria yang           3) Proses nominasi anggota Direksi dan/atau Komisaris telah
    dibutuhkan dalam proses nominasi calon            tercakup dalam SK No.024/SK-BMD/DIR/2023 terkait
    anggota Direksi dan / atau anggota Dewan          Kebijakan Suksesi Direksi dan Komisaris.
    Komisaris;                                        4) Telah dilakukan pada rapat tanggal 22 Februari 2024.
    4) Membantu pelaksanaan evaluasi atas kinerja     5) Dilakukan pada rapat Komite Remunerasi dan Nominasi
    anggota Direksi dan / atau anggota Dewan          tanggal 18 Desember 2024.
    Komisaris;                                        6) Belum terdapat pengusulan calon anggota Direksi
    5)    Menyusun       program     pengembangan     dan/atau Komisaris.
    kemampuan anggota Direksi dan / atau anggota
    Dewan Komisaris;                                  1) The nomination process for members of the BoD and/or
    6) Menelaah dan mengusulkan calon yang            Commissioners has been covered in the Decree.
    memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan /     2) The performance appraisal of the BoD and BoC for the
                                                      period of 2024 will be conducted in early 2025.


                                                                                                                     90
Page 93
                                                             Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                        Corporate Governance Implementation Report 2024

    atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan           3) The nomination process for members of the BoD and/or
    Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.            Commissioners has been covered in Decree No.024/SK-
    In carrying out the above functions, the            BMD/DIR/2023 related to the BoD and Commissioners
    Remuneration & Nomination Committee shall           Succession Policy.
    perform the following procedures:                   4) Conducted at the meeting on February 22nd, 2024.
    1) Arrange the composition and nomination           5) Conducted at the Remuneration and Nomination
    process of members of the BoD and/or members        Committee meeting on December 18th, 2024.
    of the BoC;                                         6) There has been no nomination of candidates for members
    2) Developing mechanisms and conducting             of the BoD and/or Commissioners.
    performance appraisals of the BoD and the BoC;
    3) Developing policies and criteria needed in the
    nomination process of candidates for members
    of the BoD and / or members of the BoC;
    4) Assisting the implementation of evaluation of
    the performance of members of the BoD and / or
    members of the BoC;
    5) Develop a capacity building program for
    members of the BoD and/or members of the
    Board of Commissioners;
    6) Reviewing and proposing candidates who
    qualify as members of the Board of Directors
    and/or members of the Board of Commissioners
    to the Board of Commissioners to be submitted
    to the GMS.
    Terkait dengan fungsi remunerasi:
    Related to the remuneration function:

7   Memberikan rekomendasi kepada Dewan                 Komite Remunerasi dan Nominasi telah melakukan review
    Komisaris mengenai:                                 terhadap kebijakan remunerasi yang mencakup struktur
    1) Struktur remunerasi;                             remunerasi dan kebijakan atas remunerasi pada rapat
    2) Kebijakan atas Remunerasi;                       Komite Remunerasi dan Nominasi tanggal 18 Desember
    3) Besaran atas remunerasi.                         2024.
    Provide recommendations to the BoC regarding:       Besaran remunerasi telah dilakukan pembahasan pada rapat
    1) Remuneration structure;                          Komite Remunerasi dan Nominasi tanggal 22 Februari 2024
    2) Policy on Remuneration;                          dan 15 Maret 2024.
    3) Amount of remuneration.                          The Remuneration and Nomination Committee has reviewed
                                                        the remuneration policy which includes the remuneration
                                                        structure and policy on remuneration at the Remuneration
                                                        and Nomination Committee meeting dated December 18th,
                                                        2024.
                                                        The amount of remuneration has been discussed at the
                                                        Remuneration and Nomination Committee meetings on
                                                        February 22nd, 2024 and March 15th, 2024.
8   Membantu Dewan Komisaris melakukan                  Pada rapat tanggal 22 Februari 2024 telah dilakukan
    penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi      pembahasan dan usulan terkait bonus, rapel gaji beserta
    yang diterima masing – masing anggota Direksi       rapel THR Direksi dan Komisaris, serta Tantiem Direksi dan
    dan / atau Dewan Komisaris.                         Dewan Komisaris.
    Assist the BoC in assessing performance with the    At the meeting on February 22nd, 2024, discussions and
    suitability of remuneration received by each        proposals were made regarding bonuses, salary rapel along
    member of the BoD and / or the BoC.                 with THR rapel for Directors and Commissioners, as well as
                                                        Tantiem for Directors and Commissioners.




                                                                                                                     91
Page 94
                                                               Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                          Corporate Governance Implementation Report 2024

9    Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan             Komite Remunerasi dan Nominasi telah melakukan evaluasi
     evaluasi terhadap kebijakan Remunerasi yang          terhadap kebijakan Remunerasi pada rapat tanggal 18
     didasarkan atas kinerja, risiko, kewajaran dengan    Desember 2024.
     peer group, sasaran, dan strategi jangka panjang     The Remuneration and Nomination Committee has
     Bank, pemenuhan cadangan sebagaimana diatur          evaluated the Remuneration policy at its meeting on
     dalam perundang-undangan dan potensi                 December 18th, 2024.
     pendapatan Bank di masa yang akan datang.
     Assist the BoC in evaluating the Remuneration
     policy based on performance, risk, fairness with
     peer groups, goals, and long-term strategies of
     the Bank, fulfillment of reserves as stipulated in
     the legislation and potential future income of the
     Bank.
10   Menyampaikan hasil evaluasi dan rekomendasi          Pada Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi tanggal 22
     kepada Dewan Komisaris mengenai:                     Februari 2024, telah disampaikan usulan terkait remunerasi
     1) Kebijakan Remunerasi bagi Direksi dan Dewan       bagi Direksi dan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS,
     Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat             dan usulan remunerasi bagi Pegawai secara keseluruhan
     Umum Pemegang Saham;                                 untuk disampailan kepada Direksi.
     2) Kebijakan Remunerasi bagi Pegawai secara          At the Remuneration and Nomination Committee Meeting
     keseluruhan untuk disampaikan kepada Direksi.        on February 22nd, 2024, proposals related to remuneration
     Submit evaluation results and recommendations        for Directors and Commissioners were submitted to the GMS,
     to the BoC regarding:                                and proposals for remuneration for employees as a whole
     1) Remuneration Policy for the BoD and BoC to be     were submitted to the BoD.
     submitted to the General Meeting of
     Shareholders;
     2) Remuneration Policy for Employees as a whole
     to be submitted to the BoD.
11   Memastikan bahwa kebijakan Remunerasi telah          Kebijakan remunerasi telah diusulkan untuk dikinikan
     sesuai dengan ketentuan yang berlaku.                berdasarkan POJK No17 tahun 2023 tanggal 14 September
     Ensure that the Remuneration policy is in            2023 Tentang Penerapan Tata Kelola bagi Umum pada rapat
     accordance with applicable regulations.              Komite Remunerasi dan Nominasi tanggal 18 Desember
                                                          2024.
                                                          The remuneration policy has been proposed to be updated
                                                          based on POJK No17 of 2023 dated September 14th, 2023
                                                          concerning the Implementation of Governance for the Public
                                                          at the Remuneration and Nomination Committee meeting
                                                          on December 18th, 2024.
12   Dalam melaksanakan fungsi diatas Komite              1) Struktur remunerasi bagi anggota Direksi dan Komisaris
     Remunerasi & Nominasi wajib melakukan                telah dievaluasi secara berkala, terakhir pada tanggal 22
     prosedur sebagai berikut:                            Februari 2024.
     1) Menyusun struktur remunerasi bagi anggota         2) Kebijakan remunerasi bagi anggota Direksi dan Komisaris
     Direksi dan / atau anggota Dewan Komisaris.          telah dievaluasi pada rapat tanggal 18 Desember 2024.
     Struktur tersebut dapat berupa:                      3) Besaran remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau
        a. Gaji;                                          Komisaris dievaluasi pada rapat tanggal 22 Februari 2024. 4)
        b. Honorarium;                                    Besaran kebijakan telah mempertimbangkan peer group,
        c. Insentif;                                      tugas dan tanggung jawab, kinerja Direksi dan/atau
        d. Tunjangan yang bersifat tetap dan / atau       Komisaris, termasuk untuk remunerasi yang bersifat tetap
        variabel.                                         dan variabel.
     2) Menyusun kebijakan atas remunerasi bagi           5) Kebijakan remuenrasi telah dievaluasi pada rapat tanggal
     anggota Direksi dan / atau anggota Dewan             18 Desember 2024.
     Komisaris;                                           1) The remuneration structure for members of the BoD and
     3) Menyusun besaran atas remunerasi bagi             Commissioners has been evaluated periodically, most
     anggota Direksi dan / atau anggota Dewan             recently on February 22nd, 2024.
     Komisaris.                                           2) The remuneration policy for members of the BoD and
     4) Penyusunan struktur, kebijakan dan besaran        Commissioners has been evaluated at the meeting on
     remunerasi harus memperhatikan:                      December 18th, 2024.
        a. Remunerasi yang berlaku pada industri          3) The amount of remuneration for members of the BoD
        sesuai dengan kegiatan usaha Emiten atau          and/or Commissioners was evaluated at the meeting on
        Perusahaan Publik sejenis dan skala usaha dari    February 22nd, 2024.
        Emiten atau Perusahaan Publik dalam               4) The amount of the policy has considered the peer group,
        industrinya;                                      duties and responsibilities, performance of the Directors
        b. Tugas, tanggung jawab, dan wewenang            and/or Commissioners, including for fixed and variable
        anggota Direksi dan / atau anggota Dewan          remuneration.

                                                                                                                         92
Page 95
                                                                    Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                               Corporate Governance Implementation Report 2024

              Komisaris dikaitkan dengan pencapaian tujuan     5) The remuneration policy was evaluated at the meeting on
              dan kinerja Emiten atau perusahaan publik;       December 18th, 2024.
              c. Target kinerja atau kinerja masing – masing
              anggota Direksi dan / atau anggota Dewan
              Komisaris; dan
              d. Keseimbangan tunjangan antara yang
              bersifat tetap dan bersifat variabel.
           5) Struktur, kebijakan dan besaran remunerasi
           tersebut harus dievaluasi oleh Komite
           Remunerasi & Nominasi paling kurang 1 (satu)
           kali dalam 1 (satu) tahun.
           In carrying out the above functions, the
           Remuneration & Nomination Committee shall
           perform the following procedures:
           1) Develop a remuneration structure for
           members of the BoD and / or members of the
           BoC. The structure can be in the form of:
              a. Salary;
              b. Honorarium;
              c. Incentives;
              d. Allowances of a fixed and/or variable
              nature.
           2) Develop a policy on remuneration for members
           of the BoD and / or members of the BoC;
           3) Arrange the amount of remuneration for
           members of the BoD and / or members of the
           BoC.
           4) The preparation of the structure, policy and
           amount of remuneration must pay attention to:
              a. Remuneration prevailing in the industry in
              accordance with the business activities of
              similar Issuers or Public Companies and the
              scale of business of the Issuers or Public
              Companies in the industry;
              b. Duties, responsibilities and authorities of
              members of the BoD and/or members of the
              BoC in relation to the achievement of
              objectives and performance of the Issuer or
              public company;
              c. Performance targets or performance of each
              member of the BoD and/or member of the
              BoC; and
              d. Balance of benefits between fixed and
              variable.
           5) The structure, policy and amount of
           remuneration must be evaluated by the
           Remuneration & Nomination Committee at least
           once a year.


   Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi                         Training and/or competency improvement of
    Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi                             Remuneration and Nomination Committee
                                                                       Members

    No.                        Judul Pelatihan / Training Topic                                    Peserta /
                                                                                                   Members
     1    Integrated AI Innovation with ISO/IEC 42001                                             Katio; Indra
                                                                                                     Halim
     2    Sosialisasi Pelindungan Konsumen terkait POJK Nomor 22 tahun                            Katio; Indra
          2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa                         Halim; Rita
          Keuangan

                                                                                                                            93
Page 96
                                                                   Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                              Corporate Governance Implementation Report 2024

           Socialization of Consumer Protection related to POJK Number 22 of
           2023 concerning Consumer and Community Protection in the
           Financial Services Sector
     3     Program Penyelarasan Sertifikasi Manajemen Risiko J6 bagi Komisaris                         Katio;
           J6 Risk Management Certification Alignment Program for                                   Indra Halim
           Commissioners
     4     Training Pembekalan dan Sertifikasi CGOP (Certified Governance                              Katio;
           Oversight Professional)                                                                  Indra Halim
           CGOP (Certified Governance Oversight Professional) Debriefing and
           Certification Training
     5     Video Learning Transformasi Digital                                                      Katio; Indra
           Digital Transformation Video Learning                                                    Halim; Rita
     6     Sosialisasi IT Security Awareness                                                        Katio; Indra
           IT Security Awareness Socialization                                                      Halim; Rita
     7     Creative, Innovative and Team Work for Productivity                                          Rita
     8     Sosialisasi Pengenalan Fungsi Perlindungan Data Pribadi                                      Rita
           Socialization of Personal Data Protection Function Introduction
     9     Pengkinian/Refreshment Program Sertifikasi Manajemen Risiko                                  Rita
           Jenjang 5 (8 UK)
           Level      5     Risk     Management        Certification   Program
           Update/Refreshment (8 UK)
    10     Pelatihan dan Sertifikasi HR Supervisor                                                      Rita
           HR Supervisor Training and Certification
    11     Training Implementasi dan Model Penerapan Undang-Undang                                      Rita
           Pelindungan Data Pribadi
           Implementation Training and Implementation Model of Personal
           Data Protection Law
    12     Data Driven Executive - Pemanfaatan AI untuk Perbankan                                       Rita
           Data Driven Executive - Utilizing AI for Banking
    13     Sosialisasi Hasil Penilaian Service Quality dengan Metode Mystery                            Rita
           Shopping
           Socialization of Service Quality Assessment Results with the Mystery
           Shopping Method
    14     Economic Outlook dan Rencana Bisnis Bank (RBB)                                               Rita
           Economic Outlook and Bank Business Plan

   Remunerasi yang telah dibayarkan kepada                              Remuneration  paid     to     Remuneration
    Anggota Komite Remunerasi selama 1 (satu)                             Committee Members for 1 (one) year
    tahun
                                               Jumlah yang diterima tahun 2023/         Jumlah yang diterima tahun 2024/
          Jenis Remunerasi dan Fasilitas/          Amount received in 2023                  Amount received in 2024
            Type of Remuneration and             Anggota Komite Remunerasi/               Anggota Komite Remunerasi/
                     Facilities                Remuneration Committee Member            Remuneration Committee Member
                                              Orang/Persons    Juta (Rp)/Million (Rp)   Orang/Persons   Juta (Rp)/Million (Rp)
         Gaji, bonus, tunjangan rutin,
         tantiem dan fasilitias lain dalam
         bentuk non natura                          3                   5,174                3                 4,969
         Salary, bonus, routine allowance,
         tantiem, other non natura facility
         Fasilitas lain dalam bentuk natura
         (perumahan, asuransi kesehatan,
         dsb) yang:

                                                                                                                                 94
Page 97
                                                               Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                          Corporate Governance Implementation Report 2024

           Other natura facilities (housing,
           health insurance, etc) that:
           a. dapat dimiliki
           can be owned
                                               -                     -                 -                 -
           b. tidak dapat dimiliki
                                               -                     -                 -                 -
           cannot be owned
           Total/Total                         3                   5,174               3               4,969


8. ALCO                                                   8. Asset Liability Committee
      Struktur ALCO                                               ALCO Structure
       Pembentukan ALCO berdasarkan Surat                           The establishment of ALCO is based on the Bank's
       Keputusan Internal Bank nomor 062/SK-                        Internal Decision Letter number 062/SK-
       BMD/DIR/2024 tanggal 6 Desember 2024                         BMD/DIR/2024 dated December 6th, 2024
       tentang Keanggotaan ALCO dan Pedoman dan                     concerning ALCO Membership and ALCO
       Tata Tertib Kerja Komite ALCO (Piagam Komite                 Committee Charter. For the implementation of
       ALCO). Untuk penerapan Kebijakan Asset and                   Asset and Liability Committee (ALCO) and Asset
       Liability Committee (ALCO) dan Asset Liability               Liability Management (ALMA) policies based on
       Management (ALMA) berdasarkan Surat Edaran                   the Bank's Internal Circular Letter number
       Internal Bank nomor 161/SE-BMD/DIR/2024                      161/SE-BMD/DIR/2024 dated December 6th,
       tanggal 6 Desember 2024.                                     2024.

       Susunan Keanggotaan ALCO Bank Mestika                        The composition of ALCO Membership of Bank
       sebagai berikut:                                             Mestika is as follows:
          No.    Jabatan/Position                  Nama/Name
          1      Ketua                             Presiden Direktur
                 Chairman                          President Director
          2      Wakil Ketua                       Wakil Presiden Direktur
                 Vice Chairman                     Vice President Director
          3      Sekretaris                        Kepala Bagian Treasury
                 Secretary                         Head of Treasury Department
          4      Anggota Tetap                     Direktur Operasional
                 Permanent Member                  Director of Operations
          5      Anggota Tetap                     Direktur Kepatuhan
                 Permanent Member                  Director of Compliance
          6      Anggota Tetap                     Direktur Umum
                 Permanent Member                  Director of General Affairs
          7      Anggota Tetap                     Kepala Divisi SKAI
                 Permanent Member                  Head of SKAI Division
          8      Anggota Tetap                     Kepala Manajemen Risiko
                 Permanent Member                  Head of Risk Management Department
          9      Anggota Tetap                     Kepala Bagian Kepatuhan
                 Permanent Member                  Head of Compliance Department
          10     Anggota Tetap                     Kepala Divisi Kredit
                 Permanent Member                  Head of Credit Division
          11     Anggota Tetap                     Kepala Divisi Marketing SME & Retail
                 Permanent Member                  Head of SME & Retail Marketing Division
          12     Anggota Tetap                     Kepala Divisi Marketing Commercial & Corporate
                 Permanent Member                  Head of Commercial & Corporate Marketing Division
          13     Anggota Tetap                     Kepala Divisi Konsumer
                 Permanent Member                  Head of Consumer Division
          14     Anggota Tetap                     Kepala Divisi Operasional
                 Permanent Member                  Head of Operations Division


                                                                                                               95
Page 98
                                                             Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                        Corporate Governance Implementation Report 2024

       15    Anggota Tetap                     Kepala Bagian Pengembangan Produk Lending
             Permanent Member                  Head of Lending Product Development Department
       16    Anggota Tetap                     Kepala Bagian Akuntansi
             Permanent Member                  Head of Accounting Department
       17    Anggota Tetap                     Kepala Bagian Admin Kredit dan Portfolio
             Permanent Member                  Head of Admin Credit and Portfolio Department
       18    Anggota Tidak Tetap               Seluruh Kepala Divisi / Kepala Bagian lainnya
             Non Permanent Member              All other Division Heads / Section Heads


   Tanggung Jawab, Tugas, dan Wewenang ALCO                   Responsibilities, Duties, and Authority of ALCO
     Tanggung jawab umum ALCO                                   General responsibilities of ALCO
      o Menetapkan kebijakan dan pedoman                           o Establish policies and guidelines for the
         pelaksanaan    Asset    and      Liability                    implementation of Asset and Liability
         Management (ALMA),                                            Management (ALMA),
      o Membuat keputusan ALMA,                                    o Make ALMA decisions,
      o Melakukan evaluasi terhadap hasil                          o Evaluate the results of the Bank’s
         kegiatan Bank.                                                activities.
      o Mengadakan rapat, dengan frekuensi                         o Hold meetings, with a minimum
         minimal 1 (satu) bulan sekali atau lebih                      frequency of 1 (one) month or more
         (tergantung kebutuhan/ arahan/ intruksi                       (depending              on              the
         dari Manajemen).                                              need/direction/instruction            from
                                                                       Management).

     Tugas dan wewenang umum ALCO                                General duties and authority of ALCO
      o Menetapkan tujuan ALMA,                                    o Establish the purpose of ALMA,
      o Menetapkan Kebijakan dan Pedoman                           o Establish ALMA Policies and Guidelines.
        ALMA.                                                      o Make ALMA decisions.
      o Memberikan keputusan ALMA.                                 o Monitor the implementation of decisions
      o Memantau pelaksanaan keputusan dan                            and results of the Bank’s activities.
        hasil kegiatan Bank.

   Rapat ALCO                                                  ALCO Meetings
    Rapat ALCO diadakan dengan frekuensi minimal                 ALCO meetings are held with a minimum
    1 (satu) bulan sekali atau lebih (tergantung                 frequency of 1 (one) month or more (depending
    kebutuhan/arahan/instruksi) dari Manajemen,                  on the need/direction/ instruction) from
    dengan memperhatikan perubahan kondisi                       Management, taking into account changes in
    ekonomi nasional, kondisi Bank dan profil risiko,            national economic conditions, the Bank’s
    terutama risiko pasar dan likuiditas.                        condition and risk profile, especially market and
                                                                 liquidity risks.
    Rapat     Komite       ALCO    hanya     dapat               ALCO Committee meetings can only be held if
    diselenggarakan apabila dihadiri oleh mayoritas              attended by a majority of the Committee
    dari jumlah anggota Komite. Kuorum                           members. The quorum for the meeting is ½ (one-
    penyelenggaraan rapat adalah dihadiri ½ (satu                half) of the total number of Directors.
    per dua) jumlah anggota Direktur.
    Keputusan rapat Komite ALCO dilakukan                        Decisions made at ALCO Committee meetings
    berdasarkan musyawarah untuk mufakat.                        are based on deliberation to reach a consensus.
    Dalam hal tidak terjadi musyawarah untuk                     In the event that deliberation for consensus does
    mufakat, pengambilan Keputusan dilakukan                     not occur, the decision shall be made based on a
    berdasarkan suara terbanyak dengan prinsip 1                 majority vote with the principle of 1 (one) person
    (satu) orang 1 (satu) suara.                                 1 (one) vote.
    Jika dalam pengambilan Keputusan yang                        If in the decision-making process conducted by
    dilakukan dengan cara pemungutan suara                       voting, there are equal votes, then the decision

                                                                                                            96
Page 99
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

      terjadi suara yang sama banyaknya, maka                    is made through a direct decision-making
      Keputusan diambil melalui mekanisme                        mechanism by the Chairman of ALCO.
      pengambilan Keputusan langsung oleh Ketua
      ALCO.
      Hasil rapat komite ALCO dituangkan dalam                   The results of the ALCO committee meeting are
      risalah rapat dan didokumentasikan.                        set forth in the minutes of the meeting and
                                                                 documented.
      Sepanjang     tahun         2024,        ALCO              During 2024, ALCO has conducted 13 (thirteen)
      menyelenggarakan 13 (tiga belas) kali rapat.               meetings.

                                        Tabel Kehadiran peserta ALCO
                                      ALCO participant attendance table
No.                              Position                           Meetings        Attendances     Attendance
                                                                    Frequency                       Percentage
 1    President Director (Achmad S Kartasasmita)                        13               13            100%
 2    Vice President Director (Hendra Halim)                            13               12             92%
 3    Operational Director (Harun Ansari)                               13               12             92%
 4    General Affair Director (Yusri Hadi)                              13               12             92%
 5    Compliance Director (Andy)                                        13               11             85%
 6    Head of Treasury Department (Ali Sakti)                           13               13            100%
 7    Head of Internal Audit Division SKAI (Limin)                      13               7              54%
 8    Head of Credit Division (Kornelus Damanik)                        13               10             77%
 9    Head of SME & Retail Marketing Division (Edwar)                   13               9              69%
10    Head of Commercial & Corporate Marketing Division (Ratna          13               9              69%
      Juwita)
11    Head of Operational Division (Johan)                              13               11             85%
12    Head of Consumer Division (Siska Nurindah Sari)                   13               11             85%
13    Head of Risk Management Department (Hendrik)                      13               12             92%
14    Head of Lending Product Development Department (Ajan)             13               11             85%
15    Head of Accounting Department (Oh Ek Tjuan)                       13               7              54%
16    Head of Compliance Department (Sukini)                            13               6              46%
17    Head of Credit Administration & Portfolio Department              13               4              31%
      (Andreas)

     Program Kerja dan Realisasi Komite ALCO                   ALCO Committee Work Program and
                                                                 Realization
      Pada tahun 2024 program kerja dan realisasi                In 2024 the work program and realization of the
      Komite ALCO mencakup: monitor portofolio                   ALCO Committee includes: monitoring of Asset
      Asset dan Liability, strategi dan penetapan                and Liability portfolios, strategy and pricing in
      pricing dalam bidang Lending dan Funding,                  Lending and Funding, strategy and achievement
      strategi dan pencapaian income/pendapatan                  of the Bank's income/revenue, cash flow
      Bank, pengelolaan cashflow/arus kas dan                    management and intraday liquidity risk,
      likuiditas intra hari (intraday liquidity risk),           Gap/maturity management, the Bank's Liquid
      manajemen Gap/maturitas, posisi Aset Likuid                Asset position, Portfolio Data per each Branch,
      Bank, Data Portofolio per masing-masing                    discussion of past meetings, Financial Market,
      Cabang, pembahasan rapat lalu, Financial                   Prime Lending Rate (SBDK) and other
                                                                 information.

                                                                                                           97
Page 100
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

       Market, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dan
       informasi lainnya.

      Pendidikan atau pelatihan yang diikuti dalam                Education or training attended in the financial
       tahun buku                                                   year
       Anggota      Komite    senantiasa    mengikuti               Members of the Committee continue to
       pendidikan atau pelatihan yang diikuti dalam                 participate in education or training during the
       tahun buku, yakni Sertifikasi Manajemen Risiko               year under review, namely Risk Management
       dan Treasury; Challenge and Opportunity dalam                and Treasury Certification; Challenge and
       Membangun Ekosistem Digital Banking;                         Opportunity in Building Digital Banking
       Economic Outlook dan Rencana Bisnis Bank                     Ecosystem; Economic Outlook and Bank
       (RBB); FGD Penerapan ILAAP serta Pengaturan                  Business Plan (RBB); FGD on ILAAP
       dalam RPOJK LCR dan RPOJK NSFR; Outlook                      Implementation and Regulations in RPOJK LCR
       Ekonomi dan Keuangan di Tahun 2024;                          and RPOJK NSFR; Economic and Financial
       Sosialisasi ketentuan-ketentuan dari regulator;              Outlook in 2024; Socialization of regulatory
       dan lainnya.                                                 provisions; and others.

      Penilaian Direksi terhadap Kinerja Komite                   Directors'     Assessment       of    Committee
       Komite        ALCO    memiliki    tugas   dan                Performance
       tanggungjawab untuk membantu Direksi dalam                   The ALCO Committee has the duty and
       memberikan rekomendasi-rekomendasi yang                      responsibility to assist the Board of Directors in
       dibutuhkan dalam pengelolaan aset dan                        providing recommendations needed in
       liabilitas Bank. Direksi menilai bahwa komite                managing the Bank's assets and liabilities. The
       ALCO       telah   menjalankan     tugas  dan                Board of Directors considers that the ALCO
       tanggungjawabnya dengan baik.                                Committee has performed its duties and
                                                                    responsibilities well.

9. Komite Manajemen Risiko                         9. Risk Management Committee
    Struktur Komite Manajemen Risiko                  Risk Management Committee
      Komite Manajemen Risiko bertanggung jawab            The Risk Management Committee is directly
      langsung kepada Presiden Direktur ditetapkan         responsible to the President Director as
      melalui Surat Keputusan Internal Bank nomor          stipulated in the Bank's Internal Decision Letter
      040/SK-BMD/DIR/2024       perihal     Komite         number 040/SK-BMD/DIR/2024 regarding the
      Manajemen Risiko.                                    Risk Management Committee.

       Susunan keanggotaan Komite Manajemen                         The composition of the Risk Management
       Risiko dapat dilihat pada tabel di bawah ini:                Committee can be seen in the table below:

              Jabatan/Position       Nama/Name
        Ketua                        Direktur Umum
        Chairman                     Director of General Affairs
        Anggota Tetap                Seluruh Anggota Direksi
        Permanent Member             All Directors
                                     Kepala Divisi SKAI
                                     Head of Internal Audit Division
                                     Kepala Divisi Marketing Corporate Commercial
                                     Head of Corporate Commercial Marketing Division
                                     Kepala Divisi Marketing SME & Retail
                                     Head of SME & Retail Marketing Division
                                     Kepala Divisi Marketing Konsumer
                                     Head of Consumer Marketing Division
                                     Kepala Divisi Operasional
                                     Head of Operational Division



                                                                                                               98
Page 101
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

                                  Kepala Divisi Human Capital
                                  Head of Human Capital Division
                                  Kepala Divisi Kredit
                                  Head of Credit Division
                                  Kepala Divisi TI
                                  Head of IT Division
                                  Kepala Bagian Manajemen Risiko
                                  Head of Risk Management Department
                                  Kepala Bagian Kepatuhan
                                  Head of Compliance Department
                                  Kepala Bagian Akuntansi
                                  Head of Accounting Department
                                  Kepala Bagian Treasury
                                  Head of Treasury Department
                                  Kepala Bagian APU-PPT PPPSPM
                                  Head of AML/CFT Department
                                  Kepala Bagian Pelindungan Data Pribadi dan Konsumen
                                  Head of Personal and Consumer Data Protection Department
                                  Kepala Bagian IT Security
                                  Head of IT Security
      Anggota Tidak Tetap         Seluruh Kepala Bagian Eksekutif maupun Non Eksekutif lainnya yang belum
      Non Permanent Member        termasuk anggota tetap
                                  All other Executive and Non-Executive Heads of Department who are not
                                  permanent members


 Tugas dan Tanggung Jawab Komite                              Duties and Responsibilities of the Risk
  Manajemen Risiko                                              Management Committee
  Tugas dan tanggung jawab Komite Manajemen                     Duties and responsibilities of the Risk
  Risiko pada Pedoman dan Tata Tertib Kerja                     Management Committee in the Risk
  Komite Manajemen Risiko, diantaranya:                         Management Committee Charter, including:
   Membantu dan mendukung pelaksanaan                            Assist and support the implementation of
      tugas dan tanggung jawab Direksi dibidang                      the duties and responsibilities of the Board
      manajemen risiko.                                              of Directors in the field of risk
                                                                     management.
       Memberikan rekomendasi kepada Presiden                    Provide recommendations to the President
        Direktur terhadap evaluasi kebijakan dan                     Director on the evaluation of the Bank's risk
        pelaksanaan manajemen risiko Bank.                           management policies and implementation.
       Bersama-sama dengan Pejabat Eksekutif                     Together with the Executive Officers
        yang terkait dengan Bagian Manajemen                         associated with the Risk Management
        Risiko menyusun kebijakan manajemen                          Section, develop risk management policies
        risiko    serta     perubahannya   apabila                   and amendments if necessary, including
        diperlukan, termasuk strategi manajemen                      risk management strategies, the level of
        risiko, tingkat risiko yang diambil dan                      risk taken and risk tolerance, risk
        toleransi risiko, kerangka manajemen risiko                  management framework and contingency
        serta      rencana      kontijensi  untuk                    plans to anticipate the occurrence of
        mengantisipasi terjadi nya kondisi tidak                     abnormal conditions.
        normal.
       Secara berkala maupun bersifat insidentil                    Periodically    or     incidentally    make
        melakukan perbaikan dan penyempurnaan                         improvements and refinements to the
        penerapan manajemen risiko karena suatu                       implementation of risk management due to
        perubahan kondisi internal dan eksternal                      changes in the Bank's internal and external
        Bank yang mempengaruhi kecukupan                              conditions that affect the adequacy of the
        permodalan dan profil risiko Bank atas                        Bank's capital and risk profile based on the
        dasar hasil evaluasi terhadap efektifitas                     results of the evaluation of the
        penerapan manajemen risiko.

                                                                                                            99
Page 102
                                                                Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                           Corporate Governance Implementation Report 2024

                                                                        effectiveness of risk management
                                                                        implementation.
         Menetapkan justification atas hal-hal yang                   Establish justification for matters related to
          terkait dengan keputusan-keputusan bisnis                     business decisions that deviate from the
          yang menyimpang dari prosedur dan                             Bank's procedures and policies.
          kebijakan Bank.

     Rapat Komite Manajemen Risiko                                Risk Management Committee Meetings
      Rapat       Komite       Manajemen          Risiko            Risk Management Committee meetings are
      diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan,                      held as needed, at least once in 3 (three)
      minimal 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan.                   months.
      Keputusan dalam rapat Komite Manajemen                        Decisions in the Risk Management Committee
      Risiko terlebih dahulu dilakukan berdasarkan                  meetings are first made based on deliberation
      musyawarah untuk mufakat. Dalam hal tidak                     for consensus. In the event that deliberation for
      terjadi    musyawarah        untuk      mufakat,              consensus does not occur, decision making is
      pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan                   based on a majority vote. The results of the Risk
      suara terbanyak. Hasil rapat Komite                           Management Committee meetings shall be set
      Manajemen Risiko wajib dituangkan dalam                       forth in the minutes of meetings and
      risalah rapat dan didokumentasikan. Perbedaan                 documented. Differences of opinion that occur
      pendapat yang terjadi dalam rapat komite wajib                in committee meetings must be clearly stated
      dicantumkan secara jelas dalam risalah rapat                  in the minutes of the meeting along with the
      beserta alasan perbedaan pendapat.                            reasons for the differences of opinion.
      Rapat dapat diselenggarakan baik dengan                       Meetings may be held either by physical
      kehadiran fisik maupun melalui media                          presence or through electronic media or a
      elektronik atau kombinasi antara keduanya.                    combination of both.
      Rapat Komite Manajemen Risiko hanya dapat                     Risk Management Committee meetings can
      dilaksanakan jika dihadiri mayoritas anggota                  only be held if attended by a majority of
      komite, yaitu lebih dari 50% dari keanggotaan                 committee members, i.e. more than 50% of the
      tetap.                                                        permanent membership.
      Pada tahun 2024 Komite Manajemen Risiko                       In 2024, the Risk Management Committee met
      melakukan rapat sebanyak 4 (empat) kali.                      4 (four) times.

                             Tabel Kehadiran peserta Komite Manajemen Risiko
                          Risk Management Committee participant attendance table
No.                              Position                         Meetings Attendances                 Attendance
                                                                  Frequency                            Percentage
 1    President Director (Achmad S Kartasasmita)                      4          4                        100%
 2    Vice President Director (Hendra Halim)                          4          4                        100%
 3    Operational Director (Harun Ansari)                             4          2                         50%
 4    General Affair Director (Yusri Hadi)                            4          4                        100%
 5    Compliance Director (Andy)                                      4          4                        100%
 6    Head of Internal Audit Division (Limin)                         4          2                         50%
 7    Head of Commercial & Corporate Marketing Division (Ratna        4          3                         75%
      Juwita)
 8    Head of SME & Retail Marketing Division (Edwar)                 4          3                         75%
 9    Head of Consumer Division (Siska Nurindah Sari)                 4          3                         75%
10    Head of Operational Division (Johan)                            4          3                         75%
11    Head of Human Capital Division (Rita Ana)                       4          4                        100%
12    Head of Credit Division (Kornelus Damanik)                      4          4                        100%

                                                                                                             100
Page 103
                                                               Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                          Corporate Governance Implementation Report 2024

13   Head of IT Division (Rudy Utomo)                                      4              4            100%
14   Head of Risk Management Department (Hendrik)                          4              3             75%
15   Head of Compliance Department (Sukini)                                4              4            100%
16   Head of Accounting Department (Oh Ek Tjuan)                           4              3             75%
17   Head of Treasury Department (Ali Sakti)                               4              3             75%
18   Head of AML CFT Department (David)                                    4              4            100%
19   Head of Personal and Consumer Data Protection                         4              3             75%
     Department (Jeffry)
20   Head of IT Security and GRC Department (Hendy Lianto)                 4              3             75%

    Program Kerja dan Realisasi Komite                          Work Program and Realization of Risk
     Manajemen Risiko                                             Management Committee
     Program kerja dan realisasi Komite Manajemen                 The work program and realization of the Risk
     Risiko selama tahun 2024 mencakup: Penilaian                 Management Committee during 2024 includes:
     Tingkat Kesehatan Bank, Penilaian Profil Risiko,             Assessment of the Bank's Health Level, Risk
     Pemantauan Eksposur Risiko, Proyeksi RBB                     Profile Assessment, Risk Exposure Monitoring,
     2024, Penyesuaian Risk Appetite Threshold &                  2024 RBB Projection, 2024 Risk Appetite
     Risk Tolerance Risiko Inheren 2024, Limit                    Threshold & Risk Tolerance Adjustment of
     Operator dan Otorisasi, Limit Transaksi PUAB,                Inherent Risk, Operator and Authorization Limit,
     Limit Transaksi Obligasi Antar Institusi, Limit              Interbank Transaction Limit, Inter-Institutional
     Transaksi GMRA, Limit Transaksi Forex, Hak                   Bond Transaction Limit, GMRA Transaction
     Akses Pengguna TI Berdasarkan Kodefikasi,                    Limit, Forex Transaction Limit, IT User Access
     Implementasi ATMR Pasar, Penyesuaian                         Rights Based on Codefication, Market RWA
     Keanggotaan Komite Manajemen Risiko,                         Implementation, Risk Management Committee
     Progress Penyusunan Resolution Plan, Evaluasi                Membership Adjustment, Resolution Plan
     Kinerja Bagian Manajemen Risiko 2024, Risk                   Preparation Progress, Risk Management Section
     Capacity, Risk Appetite Threshold & Risk                     Performance Evaluation 2024, Risk Capacity,
     Tolerance 2025, Kaji Ulang & Evaluasi                        Risk Appetite Threshold & Risk Tolerance 2025,
     Pengukuran Risiko, Penyesuaian Kebijakan dan                 Risk Measurement Review & Evaluation, Risk
     Pedoman Manajemen Risiko, Due Diligence                      Management Policy and Guidelines Adjustment,
     Counterparty ATMR Kredit, Limit Operator dan                 Due Diligence Counterparty Credit RWA,
     Otorisasi, Limit Transaksi Dealer.                           Operator and Authorization Limit, Dealer
                                                                  Transaction Limit.

    Pendidikan atau pelatihan yang diikuti dalam                Education or training attended in the financial
     tahun buku                                                   year
     Anggota     Komite     senantiasa      mengikuti             Members of the Committee continue to
     pendidikan atau pelatihan yang diikuti dalam                 participate in education or training during the
     tahun buku, yakni Sertifikasi Manajemen Risiko;              year, namely Risk Management Certification;
     Buku Panduan Akuntansi Perbankan (BPAK)                      Banking Accounting Handbook (BPAK) Special
     Khusus Kredit dan PSAK 71; Call For Papers                   Credit and PSAK 71; Call For Papers North
     Sumatera Utara Economic & Financial Insight                  Sumatra Economic & Financial Insight 2024 (SEFI
     2024 (SEFI 2024); Challenge and Opportunity                  2024); Challenge and Opportunity in Building
     dalam Membangun Ekosistem Digital Banking;                   Digital Banking Ecosystem; Enhancing Fraud
     Enhancing Fraud Detection System to                          Detection System to Strengthen Cybersecurity
     Strengthen Cybersecurity Resilience in the                   Resilience in the Payment System Industry; How
     Payment System Industry; How To Mitigate                     To Mitigate Transition and Physical Risks in
     Transition and Physical Risks in Financial Sector;           Financial Sector; Risk-Based Mentoring Program
     Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak                     on Money Laundering and Financing of
     Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak                      Terrorism (TPPT) Originating from Trafficking in

                                                                                                          101
Page 104
                                                                Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                           Corporate Governance Implementation Report 2024

       Pendanaan Terorisme (TPPT) Yang Berasal Dari                     Persons and on Financial Technology in 2024
       Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pada                         Virtual (Online) to Reporting Parties and
       Teknologi Finansial Tahun 2024 Secara Virtual                    Associations; Risk-Based Mentoring Program on
       (Online) Kepada Pihak Pelapor dan Asosisasi;                     Money Laundering and Financing of Terrorism
       Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak                         (TPPT) Originating from Trafficking in Persons
       Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak                          and on Financial Technology in 2024 Virtual
       Pendanaan Terorisme (TPPT) Yang Berasal Dari                     (Online) to Reporting Parties and Associations;
       Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pada                         PDP Law Comes into Effect: Strategies and
       Teknologi Finansial Tahun 2024 Secara Virtual                    Practical Solutions to Ensure Compliance Based
       (Online) Kepada Pihak Pelapor dan Asosisasi;                     on Cyber Risk Culture; and others.
       UU PDP Mulai Efektif: Strategi dan Solusi Praktis
       Memastikan Kepatuhan Berbasis Kultur Risiko
       Siber; dan lainnya.

      Penilaian Direksi terhadap Kinerja Komite                       Directors'     Assessment    of    Committee
                                                                        Performance
       Komite Manajemen Risiko memiliki tugas dan                       The Risk Management Committee has the duty
       tanggung jawab untuk membantu Direksi dalam                      and responsibility to assist the Board of
       memberikan rekomendasi-rekomendasi yang                          Directors in providing recommendations needed
       dibutuhkan dalam mengevaluasi pelaksanaan                        in evaluating the implementation of the Bank's
       manajemen risiko Bank. Direksi menilai bahwa                     risk management. The Board of Directors
       komite Manajemen Risiko telah menjalankan                        considers that the Risk Management Committee
       tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.                         has performed its duties and responsibilities
                                                                        well.

10. Komite Pengarah Teknologi Informasi                    10. Information Technology Steering Committee
      Struktur Komite Pengarah Teknologi Informasi                   Information Technology Steering Committee
                                                                       Structure
       Dalam proses tata Kelola Teknologi Informasi,                   In the process of Information Technology
       perlu dibentuk Komite Pengarah Teknologi                        Governance, it is necessary to establish an
       Informasi untuk memastikan hubungan yang                        Information Technology Steering Committee to
       sinergis antara satuan kerja dalam pengelolaan                  ensure a synergistic relationship between work
       inisiatif Teknologi Informasi. Pembentukan                      units in managing Information Technology
       Komite     Pengarah     Teknologi    Informasi                  initiatives. The establishment of the Information
       berdasarkan Surat Keputusan Internal Bank                       Technology Steering Committee is based on the
       nomor 027/SK-BMD/DIR/2024 tentang Komite                        Bank's Internal Decision Letter number 027/SK-
       Pengarah Teknologi Informasi.                                   BMD/DIR/2024 concerning the Information
                                                                       Technology Steering Committee.
       Perincian Struktur serta keanggotaan dari                       Details of the structure and membership of the
       Komite Pengarah Teknologi Informasi (untuk                      Information Technology Steering Committee
       selanjutnya disebut “TI”) dapat dilihat pada                    (hereinafter referred to as “IT”) can be seen in the
       tabel di bawah ini:                                             table below:
          No.   Jabatan/Position           Nama/Name

           1    Ketua                      Direktur Operasional
                Chairman                   Operational Director
           2    Wakil Ketua                Wakil Presiden Direktur
                Vice Chairman              Vice President Director
           3    Anggota Tetap              Presiden Direktur
                Permanent Member           President Director
           4    Anggota Tetap              Direktur Umum
                Permanent Member           General Affair Director



                                                                                                                  102
Page 105
                                                             Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                        Corporate Governance Implementation Report 2024

       5    Anggota Tetap               Direktur Kepatuhan
            Permanent Member            Compliance Director
       6    Anggota Tetap               Kepala Divisi TI (Penyelenggara TI)
            Permanent Member            Head of IT Division
       7    Anggota Tetap               Kepala Divisi SKAI
            Permanent Member            Head of Internal Audit Division
       8    Anggota Tetap               Kepala Divisi Human Capital
            Permanent Member            Head of Human Capital Division
       9    Anggota Tetap               Kepala Divisi Operasional
            Permanent Member            Head of Operational Division
      10    Anggota Tetap               Kepala Bagian Manajemen Risiko
            Permanent Member            Head of Risk Management Department
      11    Anggota Tetap               Kepala Bagian Kepatuhan
            Permanent Member            Head of Compliance Department
      12    Anggota Tetap               Kepala Bagian IT Security & GRC
            Permanent Member            Head of IT Security & GRC

   Anggota Tidak Tetap Non-Permanent Members:
   Pemimpin Divisi/Bagian yang berkaitan dengan pembahasan agenda Rapat Komite.
   Heads of Divisions/Sections related to the discussion of the Committee Meeting agenda.

 Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pengarah                    Duties and Responsibilities of the Information
  Teknologi Informasi                                          Technology Steering Committee
  Komite Pengarah TI bertanggung jawab                         The IT Steering Committee is responsible for
  memberikan rekomendasi kepada Direksi                        providing recommendations to the Board of
  mengenai:                                                    Directors regarding:
   Rencana strategis TI yang sejalan dengan                    IT strategic plan that is in line with the Bank's
     rencana korporasi Bank.                                       corporate plan.
     Dalam memberikan rekomendasi, Komite                          In providing recommendations, the IT
     Pengarah TI harus memperhatikan faktor                        Steering Committee must consider the
     efisiensi, efektivitas, dan hal-hal lain yaitu:               factors of efficiency, effectiveness, and other
                                                                   matters, namely:
       o   peta jalan (road-map) untuk mencapai                    o road-map to achieve IT requirements
           kebutuhan TI yang mendukung strategi                        that support the Bank's business
           bisnis Bank. Peta jalan (road-map)                          strategy. The road-map consists of the
           terdiri dari kondisi saat ini (current                      current state, the future state, and the
           state), kondisi yang ingin dicapai (future                  steps that will be taken to achieve the
           state), dan langkah-langkah yang akan                       future state;
           dilakukan untuk mencapai kondisi yang
           ingin dicapai;
       o sumber daya yang dibutuhkan;                               o   resources required;
       o manfaat yang akan diperoleh saat                           o   benefits that will be obtained when the IT
           Rencana Strategis TI diterapkan; dan                         Strategic Plan is implemented; and
       o kendala yang mungkin timbul dalam                          o constraints that may arise in
           penerapan Rencana Strategis TI.                              implementing the IT Strategic Plan
      Kebijakan, standar, dan prosedur TI.                        IT policies, standards and procedures.
      Kesesuaian antara rencana pengembangan                      Conformity between IT development plan
       TI dan Rencana Strategis TI.                                 and IT Strategic Plan.
      Kesesuaian         antara        pelaksanaan                Conformity between IT development
       pengembangan          TI    dan      rencana                 implementation and IT development plan.
       pengembangan TI.
      Evaluasi atas efektivitas biaya TI terhadap                 Evaluation of IT cost effectiveness against the
       pencapaian manfaat yang direncanakan.                        achievement of planned benefits.



                                                                                                          103
Page 106
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

         Pemantauan atas kinerja TI dan upaya                     Monitoring of IT performance and efforts to
          peningkatan kinerja TI.                                   improve IT performance.
         Upaya penyelesaian berbagai masalah                      Efforts to resolve various IT-related problems,
          terkait TI, yang tidak dapat diselesaikan                 which cannot be resolved by the IT user and
          oleh satuan kerja pengguna dan                            organizer work units effectively, efficiently
          penyelenggara TI secara efektif, efisien dan              and in a timely manner.
          tepat waktu.
         Kecukupan dan alokasi sumber daya terkait                Adequacy and allocation of IT related
          TI yang dimiliki Bank.                                    resources owned by the Bank.

     Rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi                Information Technology Steering Committee
                                                                Meeting
      Rapat Komite Pengarah TI diselenggarakan                  IT Steering Committee meetings are held at least
      minimal 2 (dua) kali dalam setahun atau dapat             twice a year or can be held at any time as needed.
      diselenggarakan setiap saat sesuai kebutuhan.
      Keputusan rapat Komite dilakukan berdasarkan              Decisions of the Committee meetings are made
      musyawarah mufakat, dalam hal tidak terjadi               based on deliberation to reach a consensus, in the
      musyawarah mufakat pengambilan keputusan                  event that no deliberation to reach a consensus
      dilakukan secara voting (suara terbanyak).                occurs, the decision is made by voting (majority
                                                                vote).
      Hasil rapat harus dituangkan dalam risalah                The results of the meeting must be outlined in the
      rapat Komite Pengarah TI dan disampaikan                  minutes of the IT Steering Committee meeting
      kepada Direksi.                                           and submitted to the Board of Directors.
      Pada tahun 2024, Komite Pengarah TI                       In 2024, the IT Steering Committee met 6 (six)
      melakukan rapat sebanyak 6 (enam) kali.                   times.

                                 Tabel Kehadiran peserta Komite Pengarah TI
                             IT Steering Committee participant attendance table
No.                              Position                           Meetings Attendances            Attendance
                                                                    Frequency                       Percentage
 1    President Director (Achmad S Kartasasmita)                        6         6                    100%
 2    Vice President Director (Hendra Halim)                            6         6                    100%
 3    Operational Director (Harun Ansari)                               6         5                     83%
 4    General Affair Director (Yusri Hadi)                              6         6                    100%
 5    Compliance Director (Andy)                                        6         6                    100%
 6    Head of IT Division (Rudy Utomo)                                  6         6                    100%
 7    Head of Human Capital Division (Rita Ana)                         6         5                     83%
 8    Head of Operational Division (Johan)                              6         6                    100%
 9    Head of Internal Audit Division (Limin)                           6         6                    100%
10    Head of Risk Management Department (Hendrik)                      6         6                    100%
11    Head of Compliance Department (Sukini)                            6         6                    100%
12    Head of IT Security & GRC Department (Hendy Lianto)               6         6                    100%


     Program Kerja dan Realisasi Komite Pengarah              Work Program and Realization of Information
      Teknologi Informasi                                       Technology Steering Committee
      Adapun program kerja dan realisasi Komite                 The work program and realization of the IT
      Pengarah TI selama tahun 2024 mencakup: New               Steering Committee during 2024 includes: New
      Core Banking, Struktur IT – Kekosongan Posisi             Core Banking, IT Structure - Vacant Position of

                                                                                                          104
Page 107
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

    Kabag. IT Infrastructure & Operation, Anggaran            Head. IT Infrastructure & Operation, IB/MB
    Infrastruktur IB/MB, Pengadaan Fortimail,                 Infrastructure Budget, Fortimail Procurement, IT
    Penyesuaian Anggota Komite IT, Penyesuaian                Committee Member Adjustment, IT KSPT
    dan Penambahan KSPT IT (2024), Project Core               Adjustment and Addition (2024), Core Banking
    Banking System (CBS), Project Pengembangan IT             System (CBS) Project, IT Development Project
    2024-2025, Anggaran IT, CRM & ATM, BCM –                  2024-2025, IT Budget, CRM & ATM, BCM - APAR
    Hasil Uji Coba APAR - Fire System, Progress               Trial Results - Fire System, DRC Relocation
    Relokasi DRC, Progress Loan System, Perubahan             Progress, Loan System Progress, IT SOP Format
    Format SOP IT, Penetapan Legend Format Baru               Change, IT SOP New Format Legend
    SOP IT, Penyesuaian dan Penetapan KSPT IT                 Determination, IT KSPT Adjustment and
    (Revisi 1,2024), Rencana Strategis Teknologi              Determination (Revision 1, 2024), Information
    Informasi (RSTI) 2024-2028, Revisi Aktivitas              Technology Strategic Plan (RSTI) 2024-2028,
    Rencana Pengarah Teknologi Informasi (RPTI)               Revision of Information Technology Steering Plan
    Tahun 2024, Revisi Anggaran IT 2024, Piloting             Activities (RPTI) 2024, Revision of IT Budget 2024,
    Penggantian Jaringan Kantor Bank, Penilaian               Piloting of Bank Office Network Replacement,
    Tingkat Maturitas Digital Bank Umum – Periode             Assessment of Digital Maturity Level of
    2023, Pembahasan Pengadaan Core Banking,                  Commercial Banks - Period 2023, Discussion of
    KPST TI, Penerapan DLP (Data Loss Prevention),            Core     Banking      Procurement,       IT    KPST,
    RPTI (Rencana Pengembangan Teknologi                      Implementation of DLP (Data Loss Prevention),
    Informasi) Tahun 2024, RPTI (Rencana                      RPTI (Information Technology Development Plan)
    Pengembangan Teknologi Informasi) Tahun                   2024,       RPTI     (Information       Technology
    2025, Progress Pergantian ATM Eksisting,                  Development Plan) 2025, Progress of Existing
    Update relokasi DRC (Disaster Recovery Center),           ATM Replacement, Update on DRC (Disaster
    Penginian Kebijakan Teknologi Informasi                   Recovery      Center)     relocation,       Updating
    mencakup: Kebijakan Standar Prosedur Tertulis             Information Technology Policies including: BCM
    BCM (Business Continuity Management),                     (Business Continuity Management) Standard
    Kebijakan Prosedur Tertulis Penilaian Tingkat             Written Procedure Policy, Bank Digital Maturity
    Maturitas Digital Bank, dan Kebijakan Prosedur            Level Assessment Written Procedure Policy, and
    Tertulis Pengelolaan Risiko Siber.                        Cyber Risk Management Written Procedure
                                                              Policy.

   Pendidikan atau pelatihan yang diikuti dalam              Education or training attended in the financial
    tahun buku                                                 year
    Anggota      Komite    senantiasa    mengikuti             Members of the Committee continue to
    pendidikan atau pelatihan yang diikuti dalam               participate in education or training during the
    tahun buku, yakni Sertifikasi Manajemen Risiko;            year under review, namely Risk Management
    Certified Lead Implementer ISO/IEC: 27001 :                Certification; Certified Lead Implementer
    2022; Enhancing Fraud Detection System to                  ISO/IEC: 27001 : 2022; Enhancing Fraud
    Strengthen Cybersecurity Resilience in the                 Detection System to Strengthen Cybersecurity
    Payment System Industry; Integrated AI                     Resilience in the Payment System Industry;
    Innovation with ISO/IEC 42001; IT Risk & Cyber             Integrated AI Innovation with ISO/IEC 42001; IT
    Security for Banking: Temuan Lanjutan Dalam                Risk & Cyber Security for Banking: Advanced
    Implementasi Manajemen Risiko Teknologi                    Findings in the Implementation of Information
    Informasi Termasuk Strategi Pada Digital                   Technology Risk Management Including
    Banking dalam Menghadapi Cyber Crime;                      Strategies for Digital Banking in the Face of
    Seminar Nasional Ketahanan dan Keamanan                    Cyber Crime; National Seminar on Financial
    Siber Sektor Keuangan; Sosialisasi Ketentuan               Sector      Resilience   and      Cybersecurity;
    Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem                  Socialization of Competency Standardization
    Pembayaran (SK SP); Sosialisasi Mekanisme                  Provisions in the Payment System Sector (SK SP);
    Cyber Patrol kepada Penyelenggara Sistem                   Socialization of Cyber Patrol Mechanisms to
    Pembayaran (PSP); Strategi mencegah serangan               Payment System Providers (PSP); Strategies to
    siber; dan lainnya.                                        prevent cyber attacks; and others.

                                                                                                         105
Page 108
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024


      Penilaian Direksi terhadap Kinerja Komite                  Directors'      Assessment       of    Committee
                                                                   Performance
       Komite Pengarah TI memiliki tugas dan                      The IT Steering Committee has duties and
       tanggung jawab untuk membantu Direksi dalam                responsibilities to assist the Board of Directors in
       memberikan rekomendasi-rekomendasi yang                    providing recommendations needed in evaluating
       dibutuhkan dalam evaluasi rencana strategis TI,            the IT strategic plan, establishing IT policies,
       penetapan kebijakan, Standar dan Prosedur TI,              Standards and Procedures, monitoring IT
       pemantauan kinerja TI, dan upaya penyelesaian              performance, and resolving IT issues. The Board
       masalah TI. Direksi menilai bahwa komite                   of Directors considers that the IT Steering
       Pengarah TI telah menjalankan tugas dan                    Committee has performed its duties and
       tanggung jawabnya dengan baik.                             responsibilities well.

11. Komite Kebijakan Perkreditan                         11. Credit Policy Committee
      Struktur Komite Kebijakan Perkreditan                      Credit Policy Committee Structure
       Pembentukan Komite Kebijakan Perkreditan                    The establishment of the Credit Policy
       (KKP) berdasar pada Surat Keputusan Internal                Committee (KKP) is based on the Bank's Internal
       Bank nomor 051/SK-BMD/DIR/2024.                             Decision Letter number 051/SK-BMD/DIR/2024.
       Perincian Struktur serta keanggotaan dari                   Details of the structure and membership of the
       Komite Kebijakan Perkreditan dapat dilihat                  Credit Policy Committee can be seen in the table
       pada tabel di bawah ini:                                    below:

        No.   Jabatan/Position              Nama/Name
        1     Ketua                         Presiden Direktur
              Chairman                      President Director
        2     Anggota Tetap                 Wakil Presiden Direktur
              Permanent Member              Vice President Director
        3     Anggota Tetap                 Direktur Operasional
              Permanent Member              Operational Director
        4     Anggota Tetap                 Direktur Kepatuhan
              Permanent Member              Compliance Director
        5     Anggota Tetap                 Direktur Umum
              Permanent Member              General Affair Director
        6     Anggota Tetap                 Kepala Divisi Kredit
              Permanent Member              Head of Credit Division
        7     Anggota Tetap                 Kepala Divisi Marketing Commercial & Corporate
              Permanent Member              Head of Commercial & Corporate Marketing Division
        8     Anggota Tetap                 Kepala Divisi Marketing SME & Retail
              Permanent Member              Head of SME & Retail Marketing Division
        9     Anggota Tetap                 Kepala Divisi Konsumer
              Permanent Member              Head of Consumer Division
        10    Anggota Tetap                 Kepala Divisi SKAI
              Permanent Member              Head of Internal Audit Division
        11    Anggota Tetap                 Kepala Bagian Admin Kredit dan Portofolio
              Permanent Member              Head of Credit and Portfolio Admin Department
        12    Anggota Tidak Tetap           Kepala Bagian Kredit Review
              Non Permanent Member          Head of Credit Review Department
        13    Anggota Tidak Tetap           Kepala Bagian Remedial
              Non Permanent Member          Head of Remedial Department
        14    Anggota Tidak Tetap           Kepala Bagian Manajemen Risiko
              Non Permanent Member          Head of Risk Management Department
        15    Anggota Tidak Tetap           Kepala Bagian Kepatuhan
              Non Permanent Member          Head of Compliance Department
        16    Anggota Tidak Tetap           Kepala Bagian Marketing Commercial & Corporate
              Non Permanent Member          Head of Commercial & Corporate Marketing Department
        17    Anggota Tidak Tetap           Kepala Bagian Analis Kredit
              Non Permanent Member          Head of Credit Analysis Department


                                                                                                             106
Page 109
                                                         Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                    Corporate Governance Implementation Report 2024

     18   Anggota Tidak Tetap          Kepala Bagian Marketing SME & Retail
          Non Permanent Member         Head of SME & Retail Marketing Department
     19   Anggota Tidak Tetap          Kepala Bagian Konsumer
          Non Permanent Member         Head of Consumer Department
     20   Anggota Tidak Tetap          Kepala Bagian Pengembangan Produk Lending
          Non Permanent Member         Head of Lending Product Developmen Department
     21   Anggota Tidak Tetap          Kepala Bagian Legal
          Non Permanent Member         Head of Legal Department


   Tugas dan Tanggung Jawab Komite Kebijakan              Duties and Responsibilities of the Credit Policy
    Perkreditan                                             Committee
     Memberi masukan kepada Direksi dalam                   Provide input to the Board of Directors in the
       rangka penyusunan Kebijakan Perkreditan                  preparation of the Bank's Credit Policy,
       Bank, terutama yang berkaitan dengan                     especially with regard to the formulation of
       perumusan prinsip kehati-hatian dalam                    prudential principles in credit.
       perkreditan.
     Mengawasi agar Kebijakan Perkreditan                     Supervise that the Bank's Credit Policy can be
       Bank dapat diterapkan secara konsekuen                   applied consequently and consistently and
       dan     konsisten    serta    merumuskan                 formulate solutions if obstacles / constraints
       pemecahan apabila hambatan/kendala                       in the application of the Bank's Credit Policy,
       dalam penerapan Kebijakan Perkreditan                    then conduct periodic reviews of the Bank's
       Bank, selanjutnya melakukan kajian secara                Credit Policy and provide advice to the Board
       berkala terhadap Kebijakan Perkreditan                   of Directors if changes or improvements are
       Bank dan memberikan saran kepada Direksi                 needed.
       apabila diperlukan perubahan atau
       perbaikan.
     Memantau dan mengevaluasi:                               Monitor and evaluate:
        o Perkembangan dan kualitas portofolio                  o The development and quality of the
           perkreditan secara keseluruhan,                         overall credit portfolio,
        o Kebenaran pelaksanaan kewenangan                      o The correctness of the implementation of
           memutus kredit,                                         the authority to decide credit,
        o Kebenaran        proses     pemberian,                o The correctness of the process of
           perkembangan dan kualitas kredit yang                   granting, development and quality of
           diberikan kepada pihak yang terkait                     loans granted to parties related to the
           dengan Bank dan debitur-debitur besar                   Bank and certain large debtors,
           tertentu,
        o Kebenaran pelaksanaan ketentuan                       o    Correct implementation of the provisions
           Batas Maksimum Pemberian Kredit,                          of the Maximum Lending Limit,
        o Ketaatan       terhadap      ketentuan                o    Adherence to statutory provisions and
           perundang-undangan dan peraturan                          other regulations in the implementation
           lainnya dalam pelaksanaan pemberian                       of credit granting,
           kredit,
        o Penyelesaian kredit bermasalah sesuai                 o    Resolution of non-performing loans in
           dengan yang ditetapkan dalam                              accordance with the Bank's Credit Policy,
           Kebijakan Perkreditan Bank,
        o Upaya Bank dalam memenuhi                             o   The Bank's efforts to fulfill the adequacy
           kecukupan       jumlah      penyisihan                   of the amount of allowance for loan
           penghapusan kredit.                                      losses.
     Menyampaikan laporan tertulis secara                     Submit periodic written reports to the Board
       berkala kepada Direksi dengan tembusan                   of Directors with a copy to the Board of
       kepada Dewan Komisaris mengenai:                         Commissioners regarding:



                                                                                                      107
Page 110
                                                             Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                        Corporate Governance Implementation Report 2024

          o   Hasil pengawasan atas penerapan dan                   o   The results of supervision over the
              pelaksanaan Kebijakan Perkreditan                         implementation and execution of the
              Bank,                                                     Bank's Credit Policy,
          o Hasil pemantauan dan evaluasi                           o Results of monitoring and evaluation
              mengenai hal-hal yang dimaksud pada                       regarding the matters referred to in the
              poin di atas.                                             above points.
         Memberikan        saran    langkah-langkah               Provide suggestions for corrective measures
          perbaikan kepada Direksi dengan tembusan                  to the Board of Directors with a copy to the
          kepada Dewan Komisaris mengenai hal-hal                   Board of Commissioners regarding matters
          yang terkait dengan poin di atas.                         related to the above points.

     Rapat Komite Kebijakan Perkreditan                       Credit Policy Committee Meeting
      Pada tahun 2024, Komite Kebijakan Perkreditan             In 2024, the Credit Policy Committee met 4 (four)
      melakukan rapat sebanyak 4 (empat) kali.                  times

                            Tabel Kehadiran peserta Komite Kebijakan Perkreditan
                            Credit Policy Committee participants Attendance Table
No.                              Position                            Meetings Attendances          Attendance
                                                                     Frequency                     Percentage
 1    President Director (Achmad S Kartasasmita)                         4         4                  100%
 2    Vice President Director (Hendra Halim)                             4         4                  100%
 3    Operational Director (Harun Ansari)                                4         4                  100%
 4    General Affair Director (Yusri Hadi)                               4         3                   75%
 5    Compliance Director (Andy)                                         4         4                  100%
 6    Head of Credit Division (Kornelus Damanik)                         4         4                  100%
 7    Head of Commercial & Corporate Marketing Division (Ratna           4         3                   75%
      Juwita)
 8    Head of SME & Retail Marketing Division (Edwar)                    4         4                  100%
 9    Head of Consumer Division (Siska Nurindah Sari)                    4         1                   25%
10    Head of Internal Audit Division (Limin)                            4         3                   75%
11    Head of Credit Administration & Portfolio Department               4         4                  100%
      (Andreas)


     Program Kerja dan Realisasi Komite Kebijakan             Work Program and Realization of Credit Policy
      Perkreditan                                               Committee
      Rapat     Komite     Kebijakan    Perkreditan             Credit Policy Committee meetings throughout
      disepanjang     tahun       2024    mengenai              2024 regarding the discussion of credit growth,
      pembahasan pertumbuhan kredit, portofolio                 credit portfolio, core debtor ratio, NPL, write-
      kredit, rasio debitur inti, NPL, Hapus Buku,              offs, Credit Committee Limit Changes, Credit
      Perubahan Limit Komite Kredit, Penyesuaian                Product Guidelines Adjustments, Lending
      Pedoman Produk Kredit, Pengembangan                       Product Development, and Multi-Use Loans.
      Produk Lending, dan Kredit Multi Guna Usaha.

     Pendidikan atau pelatihan yang diikuti dalam             Education or training attended in the financial
      tahun buku                                                year
      Anggota    Komite      senantiasa    mengikuti            Members of the Committee continue to
      pendidikan atau pelatihan yang diikuti dalam              participate in education or training during the
      tahun buku, yakni Sertifikasi Manajemen Risiko;           year under review, namely Risk Management

                                                                                                        108
Page 111
                                                                Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                           Corporate Governance Implementation Report 2024

       Aspek Hukum Perkreditan dan Sertipikat                         Certification; Legal Aspects of Credit and
       Elektronik      dalam Transaksi Kredit; Buku                   Electronic Certificates in Credit Transactions;
       Panduan Akuntansi Perbankan (BPAK) Khusus                      Banking Accounting Handbook (BPAK) for Credit
       Kredit dan PSAK 71; Economic Outlook dan                       and PSAK 71; Economic Outlook and Bank
       Rencana Bisnis Bank (RBB); Outlook Ekonomi                     Business Plan (RBB); Economic and Financial
       dan Keuangan di Tahun 2024; Peran serta Aktif                  Outlook in 2024; Active Participation in the
       dalam Pencegahan Green Financial Crime di                      Prevention of Green Financial Crime in the
       Industri Keuangan; PSAK 71 : Instrumen                         Financial Industry; PSAK 71: Financial
       Keuangan dan Backtesting Perhitungan CKPN;                     Instruments and CKPN Calculation Backtesting;
       Sertifikat Elektronik dalam Pertanahan; Training               Electronic Certificates in Land; Training on
       Implementasi dan Model Penerapan Undang-                       Implementation and Implementation Model of
       Undang Pelindungan Data Pribadi; dan lainnya.                  Personal Data Protection Law; and others.

      Penilaian Direksi terhadap Kinerja Komite                      Directors'     Assessment       of    Committee
                                                                       Performance
       Komite Kebijakan Perkreditan memiliki tugas                     The Credit Policy Committee has the duty and
       dan tanggung jawab untuk membantu Direksi                       responsibility to assist the Board of Directors in
       dalam penyusunan dan pemantauan terhadap                        the preparation and monitoring of the
       implementasi kebijakan Perkreditan Bank.                        implementation of the Bank's credit policy. The
       Direksi menilai bahwa Komite Kebijakan                          Board of Directors considers that the Credit
       Perkreditan telah menjalankan tugas dan                         Policy Committee has performed its duties and
       tanggung jawabnya dengan baik.                                  responsibilities well.

12. Sekretaris Perusahaan                                  12. Corporate Secretary
      Profil Sekretaris Perusahaan                                  Corporate Secretary Profile
       Suharto Kurniawan                                               Suharto Kurniawan
       Warga negara Indonesia, 52 tahun, domisili di                   Indonesian citizen, 52 years old, domiciled in
       Medan, Sumatera Utara. Memperoleh gelar S-2                     Medan, North Sumatra. He obtained his S-2
       Magister Manajemen di Institut Pertanian                        Master of Management degree at Bogor
       Bogor pada tahun 2009 dan gelar S-1 Ekonomi                     Agricultural University in 2009 and his S-1
       di Universitas Islam Bandung.                                   Economics degree at Bandung Islamic
                                                                       University.
       Karir profesional beliau dimulai di Bank Bukopin                His professional career began at Bank Bukopin
       dari tahun 1997 sampai dengan tahun 2019.                       from 1997 to 2019. His first career was in
       Beliau berkarir pertama kali dalam Marketing                    Bukopin's Marketing Development Program
       Development Program Bukopin hingga jabatan                      until the last position he held was as Branch
       terakhir yang beliau jabat adalah sebagai                       Manager of Medan.
       Branch Manager kota Medan.
       Ditunjuk menjadi sekretaris perusahaan                         Appointed as corporate secretary based on the
       berdasarkan Surat Keputusan Internal Bank                      Bank's Internal Decision Letter number 001/SK-
       nomor 001/SK-BMD/DIR/2020 tanggal 2 Januari                    BMD/DIR/2020 dated January 2nd, 2020. He was
       2020. Beliau ditunjuk menjadi sekretaris                       appointed as corporate secretary to replace the
       perusahaan        menggantikan         sekretaris              previous corporate secretary who had ended his
       perusahaan sebelumnya yang telah berakhir                      term of office.
       masa tugasnya.

      Uraian Tugas dan Tanggung Jawab                               Description of Duties and Responsibilities
       Menunjuk peraturan Otoritas Jasa keuangan                      Referring to the regulation of the Financial
       Sekretaris         Perusahaan          nomor                   Services Authority Corporate Secretary number
       35/POJK.04/2014, tugas dan tanggung jawab                      35/POJK.04/2014, the duties and responsibilities
       sekretaris perusahaan adalah sebagai berikut:                  of the corporate secretary are as follows:


                                                                                                                109
Page 112
                                                       Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                  Corporate Governance Implementation Report 2024

   Mengikuti perkembangan pasar modal                      Keeping abreast of capital market
    khususnya peraturan perundang-undangan                   developments, especially the prevailing laws
    yang berlaku di bidang Pasar Modal.                      and regulations in the Capital Market sector.
   Memberikan masukan kepada Direksi dan                   Provide input to the Board of Directors and
    Dewan Komisaris emiten atau perusahaan                   Board of Commissioners of issuers or public
    publik   untuk mematuhi ketentuan                        companies to comply with statutory
    perundang-undangan di bidang Pasar                       provisions in the Capital Market sector.
    Modal.
   Membantu Direksi dan Dewan Komisaris                    Assisting the Board of Directors and Board of
    dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan                 Commissioners in the implementation of
    yang meliputi:                                           corporate governance which includes:
    o Menyampaikan keterbukaan informasi                     o Delivering information disclosure to the
        kepada       masyarakat,     termasuk                    public, including the availability of
        ketersediaan informasi pada Situs Web                    information on the Website of the Issuer
        Emiten atau Perusahaan Publik atau                       or Public Company or print and electronic
        media cetak dan elektronik.                              media.
    o Penyampaian laporan kepada Otoritas                    o Timely submission of reports to the
        Jasa Keuangan tepat waktu.                               Financial Services Authority.
    o Penyelenggaraan dan dokumentasi                        o Organization and documentation of
        Rapat Umum Pemegang Saham.                               General Meeting of Shareholders.
    o Penyelenggaraan dan dokumentasi                        o Organization and documentation of
        rapat Direksi dan/atau Dewan                             meetings of the Board of Directors
        Komisaris.                                               and/or Board of Commissioners.
    o Pelaksanaan        program      orientasi              o Implementation of company orientation
        terhadap perusahaan bagi Direksi                         program for the Board of Directors
        dan/atau Dewan Komisaris.                                and/or Board of Commissioners.

   Sebagai penghubung antara Emiten atau                   As a liaison between the Issuer or Public
    Perusahaan Publik dengan pemegang                        Company and the shareholders of the Issuer
    saham Emiten atau Perusahaan Publik,                     or Public Company, the Financial Services
    Otoritas Jasa Keuangan dan pemangku                      Authority and other stakeholders.
    kepentingan lainnya.
   Selain itu, melihat perkembangan regulasi               In addition, seeing the development of
    yang berlaku terkait Perbankan, Emiten dan               applicable regulations related to Banking,
    Perusahaan Publik, untuk pemenuhan                       Issuers and Public Companies, to fulfill
    kepatuhan terhadap keterbukaan informasi                 compliance with information disclosure to all
    kepada seluruh pemegang saham dan                        shareholders and stakeholders, the company
    pemangku        kepentingan,     sekretaris              secretary also handles the following matters:
    perusahaan juga menangani hal-hal sebagai
    berikut:
    o Pelaksanaan Literasi Keuangan.                         o   Financial Literacy Implementation.
    o Pelaksanaan         Corporate      Social              o   Implementation of Corporate Social
        Responsibility (CSR).                                    Responsibility (CSR).
    o Penyusunan Laporan Tahunan.                            o   Preparation of Annual Report.
    o Pembelian Kembali Saham dan                            o   Buyback of Shares and Transfer of Shares
        Pengalihan Saham yang telah dibeli                       that have been bought back.
        Kembali.
    o Pembukaan/Penutupan/Relokasi                           o   Opening/Closing/Relocation of Office
        Jaringan Kantor.                                         Network.
    o Keuangan Berkelanjutan (Penyusunan                     o   Sustainable Finance (Preparation of
        Rencana Keuangan Berkelanjutan dan                       Sustainable Finance Plan and Sustainable
        Laporan Keuangan Berkelanjutan).                         Finance Report).

                                                                                                  110
Page 113
                                                        Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                   Corporate Governance Implementation Report 2024

   Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi                Training and/or competency improvement
    yang diikuti                                              attended

    No.                    Judul Pelatihan / Training Topic                     Peserta /
                                                                                Member
     1    Regulatory Framework: Carbon Trading Compliance for Listed             Suharto
          Companies                                                            Kurniawan
     2    Menangkap Peluang di Tengah Perlambatan Ekonomi Global
          Capturing Opportunities Amidst Global Economic Slowdown
     3    Refreshment ( Pengkinian ) dan Resertifikasi Manajemen Risiko J5
          Risk Management Refreshment and Recertification J5
     4    Capacity Building Sustainable Finance Event Forum
     5    Creative, Innovative and Team Work for Productivity
     6    Sosialisasi Pengenalan Fungsi Perlindungan Data Pribadi
          Socialization of Personal Data Protection Function Introduction
     7    Peluncuran Studi Laporan Keberlanjutan 2022 Perusahaan Publik di
          Indonesia
          Launch of 2022 Sustainability Report Study Public Companies in
          Indonesia
     8    Webinar Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI 13 : Agriculture,
          Aquaculture, Fisheries & GRI 101 : Biodiversity dalam rangka
          Pelaporan Keberlanjutan untuk Ketahanan Pangan yang Lebih Baik
          GRI 13 Sustainability Reporting Standards Webinar: Agriculture,
          Aquaculture, Fisheries & GRI 101: Biodiversity in the context of
          Sustainability Reporting for Better Food Security
     9    Sosialisasi Pelindungan Konsumen terkait POJK Nomor 22 tahun
          2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa
          Keuangan
          Socialization of Consumer Protection related to POJK Number 22 of
          2023 concerning Consumer and Community Protection in the
          Financial Services Sector
    10    Embracing Innovation for The Future of Central Banking Services
          Embracing Innovation for The Future of Central Banking Services
    11    Training Implementasi dan Model Penerapan Undang-Undang
          Pelindungan Data Pribadi
          Implementation Training and Implementation Model of Personal
          Data Protection Law
    12    Sosialisasi IT Security Awareness
          IT Security Awareness Socialization
    13    Economic Outlook dan Rencana Bisnis Bank (RBB)
          Economic Outlook and Bank Business Plan
    14    Video Learning Transformasi Digital
          Digital Transformation Video Learning
    15    Evaluasi Program Kerja dan Capacity Building TPAKD Se-Sumatera
          Utara
          Evaluation of Work Program and Capacity Building of TPAKD
          throughout North Sumatra
    16    Call For Papers Sumatera Utara Economic & Financial Insight 2024
          (SEFI 2024)




                                                                                              111
Page 114
                                                                Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                           Corporate Governance Implementation Report 2024

13. Fungsi Kepatuhan                                       13. Compliance Function
      Penerapan Fungsi Kepatuhan                                 Implementation of Compliance Function
       Perkembangan Transformasi Digital menuntut                  The development of Digital Transformation
       Bank terus berinovasi dalam mengembangkan                   requires the Bank to continue to innovate in
       aktivitas, layanan dan produk keuangan dengan               developing activities, services and financial
       mengedepankan         kebutuhan     konsumen                products by prioritizing consumer needs
       mengakibatkan tantangan dan eksposur yang                   resulting in greater challenges and exposures
       dihadapi oleh Bank juga semakin besar. Untuk                faced by the Bank. For this reason, it is necessary
       itu diperlukan pengelolaan Risiko Kepatuhan                 to manage Compliance Risk well, in a timely
       yang baik, tepat waktu, dan sejalan dengan                  manner, and in line with the implementation of
       penerapan tata kelola yang baik pada Bank                   good governance at the Bank so as to minimize
       sehingga dapat meminimalkan dampak risiko                   the impact of risks that will occur.
       yang akan terjadi.

       Sebagaimana diatur dalam ketentuan POJK                     As stipulated in the provisions of POJK
       No.46/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017                     No.46/POJK.03/2017 dated July 12th, 2017
       tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank                   concerning the Implementation of Compliance
       Umum, Bank telah mewujudkan Budaya                          Function of Commercial Banks, the Bank has
       Kepatuhan dan menerapkan fungsi kepatuhan                   realized Compliance Culture and implemented
       yang meliputi tindakan sebagai berikut:                     compliance function which includes the
                                                                   following actions:
          Mewujudkan       terlaksananya      Budaya                Realizing        the    implementation      of
           Kepatuhan      pada    semua     tingkatan                    Compliance Culture at all levels of the
           organisasi dan kegiatan usaha Bank,                           organization and business activities of the
                                                                         Bank,
          Mengelola risiko kepatuhan yang dihadapi                  Managing compliance risks faced by the
           oleh Bank,                                                    Bank,
          Memastikan agar kebijakan, ketentuan,                     Ensuring that policies, provisions, systems,
           sistem, dan prosedur serta kegiatan usaha                     and procedures as well as business
           yang dilakukan oleh Bank telah sesuai                         activities carried out by the Bank are in
           dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan                       accordance with the provisions of the
           dan/atau ketentuan peraturan perundang-                       Financial Services Authority and / or
           undangan, dan                                                 provisions of laws and regulations, and
          Memastikan kepatuhan Bank terhadap                        Ensure the Bank's compliance with
           komitmen yang dibuat oleh Bank kepada                         commitments made by the Bank to the
           Otoritas Jasa Keuangan dan/atau otoritas                      Financial Services Authority and/or other
           pengawas lain yang berwenang.                                 authorized supervisory authorities.

       Bank Mestika telah memiliki Direktur yang                    Bank Mestika has a Director in charge of the
       membawahkan Fungsi Kepatuhan dan dibantu                     Compliance Function and is assisted by the
       oleh Satuan Kerja Kepatuhan, agar Fungsi                     Compliance Working Unit, so that the
       Kepatuhan dapat berjalan sesuai koridornya,                  Compliance Function can run according to its
       Dewan Komisaris wajib melakukan pengawasan                   corridor, the Board of Commissioners must
       aktif terhadap Fungsi Kepatuhan dengan                       actively supervise the Compliance Function by
       mengevaluasi Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan                    evaluating the Implementation of the Bank's
       Bank paling sedikit 2 (dua) kali dalam satu tahun            Compliance Function at least twice a year and
       dan memberikan saran untuk meningkatkan                      providing suggestions to improve the quality of
       kualitas pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank.                  the implementation of the Bank's Compliance
                                                                    Function.




                                                                                                             112
Page 115
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

   Aktivitas kepatuhan selama tahun 2024                    Compliance activities during 2024
     Melakukan kajian kepatuhan terhadap                       Conducting compliance review on the
        Rancangan /Penyempurnaan kebijakan,                      design/improvement of Bank policies,
        Pedoman, Standar, Prosedur, dan/atau                     guidelines, standards, procedures, and/or
        Produk Bank.                                             products.
     Melakukan kajian/ review aspek kepatuhan                  Conduct a review of credit compliance
        kredit dengan memperhatikan aspek                        aspects by taking into account the
        kehati-hatian Bank dengan limit kumulatif                prudential aspects of the Bank with a
        kredit ≥ Rp. 10 miliar dan penyediaan dana               cumulative credit limit of ≥ Rp. 10 billion
        bagi pihak terkait > Rp. 1 miliar.                       and the provision of funds to related parties
                                                                 > Rp. 1 billion.
       Melakukan pengelolaan mengenai risiko                   Manage compliance risks faced in the
        kepatuhan yang dihadapi dalam rangka                     context of implementing the Bank's risk
        penerapan manajemen risiko Bank.                         management.
       Memastikan bahwa komitmen Bank kepada                   Ensure that the Bank's commitments to the
        Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Otoritas                 Financial Services Authority and/or the
        Pengawas Bank yang berwenang agar                        authorized Bank Supervisory Authority are
        ditindaklanjuti dengan benar dan tepat                   properly and timely followed up.
        waktu.
       Memantau dan memastikan agar seluruh                      Monitor and ensure that all reports to the
        laporan ke Regulator disampaikan secara                    Regulator are submitted in a timely manner
        tepat waktu sesuai dengan ketentuan                        in accordance with applicable regulatory
        regulator yang berlaku, serta melakukan                    requirements, and conduct Compliance
        Compliance Report Monitoring untuk                         Report Monitoring to mitigate delays in
        memitigasi     terjadinya     keterlambatan                reporting to the Regulator.
        pelaporan kepada Regulator.
       Membuat Laporan Kepatuhan secara                          Make periodic Compliance Reports to the
        berkala kepada Direksi, Dewan Komisaris                    Board of Directors, Board of Commissioners
        dan Otoritas Jasa Keuangan.                                and Financial Services Authority.
       Melakukan               pemantauan/review                 Monitor/review the implementation of
        pelaksanaan kepatuhan di unit kerja dan                    compliance in the work unit and assess
        mengkaji apakah ada permasalahan                           whether there are compliance issues in the
        kepatuhan di unit kerja.                                   work unit.
       Melakukan         sosialisasi      dan/atau               Conduct socialization and/or refreshment
        refreshment atas ketentuan-ketentuan dari                  of newly issued regulatory provisions to
        Regulator yang baru diterbikan kepada unit                 related work units.
        kerja terkait.
       Memberikan pelatihan / sosialisasi                        Provide       training/socialization    on
        mengenai ketentuan Regulator kepada                        Regulatory requirements to new employees
        karyawan baru melalui Pendidikan.                          through Education.
       Mengikutsertakan Sumber Daya Manusia di                   Include Human Resources in the
        Satuan Kerja Kepatuhan dalam berbagai                      Compliance Working Unit in various
        pelatihan/      seminar/webinar/sosialisasi                training/seminars/webinars/socialization
        peraturan dari regulator, Eksternal maupun                 of regulations from regulators, external
        Internal.                                                  and internal.
       Melakukan koordinasi dalam penyediaan                     Coordinate        the      provision     of
        data/dokumen        terkait     pemeriksaan                data/documents related to internal and
        Internal dan Eksternal.                                    external audit.
       Memberikan masukan/tanggapan atas                         Provide input/response to questions from
        pertanyaan dari unit kerja terkait                         work units related to the implementation of



                                                                                                      113
Page 116
                                                             Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                        Corporate Governance Implementation Report 2024

           pelaksanaan peraturan Otoritas Jasa                        Financial     Services   Authority/Bank
           Keuangan/Bank Indonesia.                                   Indonesia regulations.
          Melakukan kegiatan lainnya yang terkait                   Perform other activities related to the
           dengan Fungsi Kepatuhan.                                   Compliance Function.

      Pemenuhan Bank terhadap Regulatory                     Bank's Compliance with Regulatory Parameters
       Parameter Tahun 2024                                    by 2024
       • Rasio Kewajiban Penyediaan Modal                          The Capital Adequacy Ratio (CAR)
           Minimum (KPMM) mencakup risiko kredit,                    covering credit risk, market risk and
           risiko pasar dan risiko operasional adalah                operational risk was 44.47%, which is
           sebesar 44.47% berada di atas ketentuan                   above the applicable regulations.
           yang berlaku.
       • Tidak ada pelanggaran atau pelampauan                       There were no violations or exceedances
           terhadap Batas Maksimum Pemberian                          of the Maximum Lending Limit.
           Kredit (BMPK).
       • Rasio NPL (gross) adalah 0.66% berada                       The NPL ratio (gross) of 0.66% is within the
           dalam batas yang diperkenankan ketentuan                   limit allowed by the prevailing regulations
           yang berlaku maksimal sebesar 5% (gross).                  of a maximum of 5% (gross).
       • Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah adalah                      The        Rupiah    Statutory      Reserve
           sebesar 5.52% sudah sesuai dengan                          Requirement (GWM) of 5.52% is in
           ketentuan yang berlaku mengenai GWM                        accordance with the applicable provisions
           Rupiah.                                                    regarding the Rupiah Statutory Reserve
                                                                      Requirement.
       •   Giro Wajib Minimum (GWM) Valuta Asing                     The        Foreign   Currency       Reserve
           adalah sebesar 5.00% sudah sesuai dengan                   Requirement (GWM) of 5.00% is in
           ketentuan yang berlaku mengenai GWM                        accordance with the applicable provisions
           Valuta Asing.                                              regarding Foreign Currency Reserve
                                                                      Requirement.
       •   Posisi Devisa Neto (PDN) 0.25% berada jauh                The Net Open Position (NOP) of 0.25% is
           dalam batas yang diperkenankan ketentuan                   well within the limit allowed by the
           yang berlaku maksimal sebesar 20% dari                     prevailing regulations of a maximum of
           modal.                                                     20% of capital.
       •   Komitmen terhadap Otoritas Jasa Keuangan                  Commitments to the Financial Services
           dan Bank Indonesia telah terpenuhi.                        Authority and Bank Indonesia have been
                                                                      fulfilled.

14. Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan            14. Anti-Money Laundering, Countering the Financing
    Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi           of Terrosism, and Countering the Financing of
    Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM)           Proliferation of Weapons of Mass Destruction
                                                             (AML/CFT, and PFPWMD)
   Dengan berkembangnya kompleksitas produk dan             With the growing complexity of products and
   layanan yang diberikan serta semakin meningkatnya        services provided and the increasing use of
   penggunaan teknologi informasi untuk kemudahan           information technology for ease of conducting
   dalam melakukan transaksi dan mengakses layanan          transactions and accessing services provided by the
   yang diberikan oleh Bank membuat Perbankan               Bank, Banking has become an institution that is very
   menjadi lembaga yang sangat rentan terhadap              vulnerable to the possibility of being used as a
   kemungkinan dimanfaatkan sebagai media                   medium for money laundering and terrorism
   pencucian uang dan pendanaan terorisme. Untuk            financing. For this reason, consistent, optimal and
   itu diperlukan penerapan program APU, PPT, dan           effective implementation of AML, CFT and PFPWMD
   PPPSPM yang konsisten, optimal dan efektif pada          programs is required in all products, services and
   seluruh produk, layanan maupun transaksi Bank.           transactions of the Bank. The implementation of


                                                                                                         114
Page 117
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

Penerapan program tersebut tidak saja penting             these programs is not only important for the
untuk pemberantasan TPPU, TPPT dan PPSPM                  eradication of ML, FT and FPWMD but also to
melainkan juga untuk mendukung penerapan                  support the implementation of prudential banking
prudential banking yang dapat melindungi Bank dari        which can protect the Bank from various risks that
berbagai risiko yang mungkin timbul antara lain           may arise, including compliance risk, legal risk,
risiko kepatuhan, risiko hukum, risiko reputasi dan       reputation risk and operational risk as well as
risiko operasional serta meningkatkan Tata Kelola         improving the Bank's own Corporate Governance
Perusahaan (GCG) Bank sendiri.                            (GCG).

   Pedoman penerapan program APU, PPT, dan                  Guidelines for the implementation of AML, CFT,
    PPPSPM                                                    and PFPWMD Programs
    • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik                Regulation of the Financial Services
       Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang                      Authority of the Republic of Indonesia
       Penerapan Program Anti Pencucian Uang,                    Number 8 of 2023 concerning the
       Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan                       Implementation of Anti-Money Laundering
       Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata                  Program, Prevention of Financing of
       Pemusnah Masaal di Sektor Jasa Keuangan.                  Terrorism, and Prevention of Financing of
                                                                 Proliferation of Weapons of Mass
                                                                 Destruction in the Financial Services Sector.
    •   Undang-Undang nomor 8 tahun 2010                       Law No. 8 of 2010 on the Prevention and
        tentang Pencegahan dan Pemberantasan                     Eradication of the Crime of Money
        Tindak Pidana Pencucian Uang.                            Laundering.
    •   Undang-Undang nomor 9 tahun 2013                       Law number 9 of 2013 on the Prevention and
        tentang Pencegahan dan Pemberantasan                     Eradication of the Criminal Acts of Financing
        Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.                       Terrorism.
    •   Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan                   Regulation of the Head of the Financial
        Analisis Transaksi Keuangan atau peraturan               Transaction Reports and Analysis Center or
        OJK lainnya yang terkait dengan penerapan                other OJK regulations related to the
        program APUPPT dan PPPSPM.                               implementation of AML CFT and PFPWMD
                                                                 programs.

   Adapun langkah-langkah yang ditempuh oleh                The steps taken by the Bank in implementing
    Bank dalam melaksanakan program APU, PPT                  AML, CFT and PFPWMD programs are:
    dan PPPSPM adalah:
     Monitoring dan pengawasan pelaksanaan                      Monitoring      and       supervising    the
       Program APU, PPT, dan PPPSPM seluruh                       implementation of AML, CFT, and PFPWMD
       kantor Bank sebagaimana yang telah diatur                  programs in all Bank offices as stipulated in
       dalam Kebijakan Internal Bank.                             the Bank's Internal Policies.
     Melakukan pemantauan transaksi harian                      Monitoring daily transactions and analyzing
       dan analisa kewajaran transaksi serta                      the reasonableness of transactions and
       penginian     data     Nasabah       secara                updating customer data on an ongoing basis
       berkesinambungan                  (on-going                (on-going management).
       management).
     Penyampaian kewajiban pelaporan kepada                     Submission of reporting obligations to the
       Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan                     Financial Transaction and Reporting Center
       (PPATK) yang terdiri dari Laporan Transaksi                (PPATK) consisting of Cash Financial
       Keuangan Tunai (LTKL), Laporan Transaksi                   Transaction Reports, Suspicious Financial
       Keuangan Mencurigakan (LTKM) dan                           Transaction    Reports    and     Financial
       Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana                   Transaction Reports on Fund Transfers From
       Dari dan Ke Luar Negeri (LTKL).                            and to Overseas.



                                                                                                      115
Page 118
                                                        Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                   Corporate Governance Implementation Report 2024

   Penyampaian kewajiban pelaporan Sistem                    Submission of quarterly Integrated Service
    Informasi Pengguna Jasa Terpadu (SIPJT)                    User Information System (SIPJT) reporting
    secara triwulan kepada PPATK (Pusat                        obligations to PPATK (Financial Transaction
    Pelaporan      dan     Analisis    Transaksi               Reports and Analysis Center).
    Keuangan).
   Pemeliharaan database Daftar Terduga                      Maintenance of the database of the List of
    Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) dan                 Suspected     Terrorists    and      Terrorist
    Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata                       Organizations and the List of Funding for the
    Pemusnah      Massal     (DPPSPM)      yang                Proliferation of Weapons of Mass
    dipublikasikan melalui SIGAP serta                         Destruction published through SIGAP and
    melakukan       pengecekan        (customer                customer screening for similarity of data and
    screening) atas kesamaan data dan                          identity in the Customer database (both
    identitas didalam database Nasabah (baik                   individuals    and      corporations)      by
    individu maupun korporasi) oleh petugas                    implementing officers when conducting
    pelaksana pada saat melakukan hubungan                     business relations with prospective
    usaha dengan Calon Nasabah maupun WIC.                     customers and WIC.
   Pengayaan informasi Daftar Pantau                         Updating Watchlist information and
    Pengkinian (Updating Watchlist) dan                        enriching Normal Information (Inquiry) with
    Pengayaan Informasi (Inquiry) Normal                       “Not Found” status through the SIPENDAR
    dengan status “Tidak Ditemukan” melalui                    application (Suspected Terrorism Financing
    aplikasi SIPENDAR (Sistem Informasi                        Information System) provided by PPATK.
    Terduga Pendanaan Terorisme) yang
    disediakan oleh PPATK.
   Pemanfaatan data PEP (Politcally Exposed                  Utilization of PEP (Politcally Exposed Person)
    Person) pada aplikasi PEP dari PPATK                       data in the PEP application from PPATK with
    dengan akses melalui web-portal untuk                      access through the web-portal to identify
    melakukan identifikasi dan verifikasi                      and verify new Bank Customers.
    terhadap Nasabah baru Bank.
   Penyampaian laporan PDKT (Penyampaian                     Submission of PDKT (Thematic Special Data
    Data Khusus        Tematik)      dan PIKT                  Submission) and PIKT (Thematic Special
    (Penyampaian Informasi Khusus Tematik)                     Information Submission) reports to PPATK
    kepada PPATK melalui aplikasi goAML                        through the goAML application in the
    dalam      rangka      pengawasan        dan               context of supervision and monitoring of
    pemantauan terhadap Pemilihan Umum                         General Elections and Regional Head
    dan Pemilihan Kepala Daerah sebagai                        Elections as part of the Collaborative
    bagian dari Tim Kerja Analisis Kolaboratif.                Analysis Working Team.
   Penyampaian Laporan Realisasi Rencana                     Submission of the Customer Data Updating
    Pengkinian Data Nasabah tahun 2024                         Plan Realization Report in 2024 through the
    melalui aplikasi SIPENA yang disediakan                    SIPENA application provided by OJK.
    oleh OJK.
   Menindaklanjuti realisasi pengkinian data                 Follow up the realization of customer data
    nasabah tahun 2024 yang tidak                              updates in 2024 that are not completed by
    terselesaikan dengan mengirimkan SMS                       sending SMS (SMS Blast)/email containing
    (SMS Blast)/email yang berisikan himbauan                  an appeal to update the data.
    untuk melakukan pengkinian data.
   Penyampaian Laporan Anti Pencucian Uang                   Submission of Anti-Money Laundering and
    dan Pencegahan Pendanaan Terorisme                         Prevention of Financing of Terrorism
    (APU dan PPT) Bank Umum periode                            (AML/CFT) Reports for Commercial Banks for
    semester I 2024 dan semester II 2024                       the first semester of 2024 and second
    melalui Aplikasi Pelaporan Online OJK                      semester of 2024 through the OJK Online
    (APOLO).                                                   Reporting Application (APOLO).


                                                                                                    116
Page 119
                                                         Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                    Corporate Governance Implementation Report 2024

   Pembaharuan Daftar Negara Berisiko Tinggi                  Updating the list of High Risk Countries so
    (High Risk Countries) agar menjadi rujukan                  that it becomes a reference for
    bagi     petugas       pelaksana      untuk                 implementing officers to carry out EDD
    melaksanakan prosedur EDD (Enhanced                         (Enhanced Due Diligence) procedures and be
    Due Diligence) dan mewaspadai transaksi-                    aware of transactions related to these
    transaksi yang terkait dengan Negara-                       countries.
    Negara tersebut.
   Penetapan klasifikasi risiko Calon Nasabah/                Determination of the risk classification of
    Nasabah merujuk pada NRA dan/ atau SRA                      prospective clients/customers refers to the
    TPPU, TPPT, dan PPSPM.                                      NRA and/or SRA of ML, FT, and FPMWD.
   Penyusunan Pedoman Penilaian Risiko                        Preparation of Risk Assessment Guidelines
    Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),                        for Money Laundering Crime, Financing of
    Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT),                   Terrorism Crime, and Financing of
    dan Tindak Pidana Pendanaan Proliferasi                     Proliferation of Weapons of Mass
    Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).                            Destruction Crime.
   Penilaian Risiko risiko TPPU, TPPT, dan                    Risk Assessment of ML, TPPT, and PPPSPM
    PPPSPM Konsolidasi Bank dan Bank Cabang                     Consolidated Risk of the Bank and Bank
    posisi 31 Desember 2023 dengan tujuan                       Branches as of December 31st, 2023 with the
    untuk mengetahui besaran eksposur dan                       aim of knowing the amount of exposure and
    kerentanan Bank termasuk Kantor Cabang                      vulnerability of the Bank including Branch
    untuk dimanfaatkan sebagai media Tindak                     Offices to be used as a medium for Money
    Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak                        Laundering Crimes (ML), Crimes of Financing
    Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan                       Terrorism (TPPT) and the Financing of
    Pendanaan        iraProliiferasi     Senjata                Proliferation of Weapons of Mass
    Pemusnah Massal (PPSPM) dan penunjukan                      Destruction (PPSPM) and the appointment
    Pejabat Penanggung Jawab Penerapan                          of the Officer in Charge of AML, CFT, and
    Program APU, PPT, dan PPPSPM Kantor                         FPMWD Program Implementation of the
    Cabang berdasarkan hasil penilaian risiko.                  Branch Office based on the results of the risk
                                                                assessment.
   Penyampaian Dokumen Penilaian Risiko                       Submission of Risk Assessment Document of
    Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak                        Money Laundering Crime, Financing of
    Pidana Pendanaan Terorisme, dan Tindak                      Terrorism Crime, and Financing of Weapons
    Pidana Pendanaan Proliferasi Senjata                        of Mass Destruction Proliferation Crime to
    Pemusnah Massal kepada OJK.                                 OJK.
   Implementasi E-Training periode Pertama                    Implementation of E-Training for the first
    Tahun 2024 kepada Staff, Kanit, dan Kasie.                  period of 2024 for Staff, Kanit, and Kasie.
    Customer Service (termasuk CS SDB), HT                      Customer Service (including CS SDB), HT
    (Head Teller), Staff dan Kanit. International               (Head Teller), Staff and Kanit. International
    Banking sebagai upaya meningkatkan                          Banking as an effort to increase
    pemahaman serta kesadaran (awareness)                       understanding and awareness regarding the
    terkait pentingnya pelaksanaan program                      importance of implementing AML, CFT, and
    APU,PPT, dan PPPSPM dalam rangka                            PPPSPM programs in the context of
    Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang                     Preventing Money Laundering, Financing of
    (TPPU),    Tindak      Pidana     Pendanaan                 Terrorism, and Preventing the Financing of
    Terorisme (TPPT), dan Pencegahan                            Weapons of Mass Destruction Profiferation
    Pendanaan Profiferasi Senjata Pemusnah                      which are carried out regularly and
    Massal (PPPSPM) yang dilaksanakan secara                    routinely.
    berkala dan rutin.
   Penetapan Klasifikasi Risiko Calon Nasabah/                Determination of Risk Classification of
    Nasabah merujuk pada IRA (Individual Risk                   Prospective Customer/Customer refers to
    Assessment),      NRA      (National     Risk               IRA (Individual Risk Assessment), NRA


                                                                                                     117
Page 120
                                                         Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                    Corporate Governance Implementation Report 2024

    Assessment) dan/ atau SRA (Sectoral Risk                    (National Risk Assessment) and/or SRA
    Assessment) TPPU, TPPT, dan PPPSPM.                         (Sectoral Risk Assessment) of ML, CFT, and
                                                                FPMWD.
   Penetapan Bobot Faktor Risko dan Rentang                   Determination of Risk Factor Weight and
    Tingkat Risiko Akhir untuk Penilaian Risiko                 Final Risk Level Range for Customer Risk
    Calon Nasabah/ Nasabah (Customer Risk).                     Assessment.
   Penetapan Klasifikasi Risiko Beneficial                    Determination of Beneficial Owner (BO) Risk
    Owner (BO) dari Calon Nasabah/ Nasabah.                     Classification of Prospective Customers.
   Penetapan Bobot Faktor Risiko dan Rentang                  Determination of Risk Factor Weight and
    Tingkat Risiko Akhir untuk Penilaian Risiko                 Final Risk Level Range for Beneficial Owner
    Beneficial Owner (BO) dari Calon Nasabah/                   (BO) Risk Assessment of Prospective
    Nasabah.                                                    Customer/Customer.
   Penyampaikan laporan SIPINA (Sistem                        Submission of SIPINA (Foreign Customer
    Penyampaian Informasi Nasabah Asing)                        Information Submission System) report for
    periode tahun 2023 kepada Otoritas Jasa                     the period of 2023 to the Financial Services
    Keuangan (OJK).                                             Authority (OJK).
   Tindak lanjut terkait Penyampaian Update                   Follow-up related to the Submission of Data
    Data atas Pihak yang Diduga Terkait dengan                  Updates on Parties Suspected of Being
    Judi Online dengan Data Nomor Induk                         Related to Online Gambling with Population
    Kependudukan (NIK) kepada OJK dan juga                      Identification Number (NIK) Data to OJK and
    menindaklanjuti pada Sistem Informasi                       also follow up on the Anti-Money
    Program Anti Pencucian uang dan                             Laundering and Terrorism Financing
    Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP).                     Prevention Program Information System
                                                                (SIGAP).
   Implementasi E-Training periode Kedua                      Implementation of E-Training for the second
    Tahun 2024 kepada Staff, Kanit, dan Kasie.                  period of 2024 for Staff, Kanit, and Kasie.
    Customer Service (termasuk CS SDB), HT                      Customer Service (including CS SDB), HT
    (Head Teller), Staff dan Kanit. International               (Head Teller), Staff and Kanit. International
    Banking sebagai upaya meningkatkan                          Banking as an effort to increase
    pemahaman serta kesadaran (awareness)                       understanding and awareness regarding the
    terkait pentingnya pelaksanaan program                      importance of implementing AML, CFT, and
    APU,PPT, dan PPPSPM dalam rangka                            PPPSPM programs in the context of
    Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang                     Preventing Money Laundering (TPPU),
    (TPPU),     Tindak     Pidana     Pendanaan                 Financing of Terrorism (TPPT), and
    Terorisme (TPPT), dan Pencegahan                            Preventing the Financing of Proliferation of
    Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah                      Weapons of Mass Destruction (PPPSPM)
    Massal (PPPSPM) yang dilaksanakan secara                    which are carried out regularly and
    berkala dan rutin.                                          routinely.
   Pelaksanaan review terhadap Screening List                 Review of the Swift Transaction Screening
    Swift Transaction Screeening dengan hasil                   List with the result of adding 3 (three) new
    berupa penambahan 3 (tiga) list terbaru                     lists consisting of 2 (two) Canada Sanction
    yang terdiri dari 2 (dua) Canada Sanction                   List and 1 (one) Indonesia Sanction List.
    List dan 1 (satu) Indonesia Sanction List.
   Pelaksanaan penilaian FIR (Financial                       Implementation of FIR (Financial Integrity
    Integrity Rating on Money Laundering and                    Rating on Money Laundering and Terrorist
    Terrorist Financing) Tahun 2024 melalui                     Financing) assessment in 2024 through
    pengisian kuesioner, pengumpulan data                       questionnaires, data collection and indepth
    dan indepth interview yang dilakukan oleh                   interviews conducted by PPATK with the
    PPATK dengan hasil FIR on ML/TF Bank                        results of FIR on ML/TF Bank in the category
    masuk pada kategori SANGAT BAIK.                            of EXCELLENT.



                                                                                                    118
Page 121
                                                                 Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                            Corporate Governance Implementation Report 2024

           Penyampaian Laporan Rencana Pengkinian                         Submission of Data Update Plan Report for
            Data untuk Tahun 2025 kepada Otoritas                           2025 to the Financial Services Authority
            Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Nomor                         (OJK)      through        Letter      Number
            1239/DIR/2024 tanggal 27 Desember 2024.                         1239/DIR/2024 dated December 27th, 2024.
           Implementasi E-Training) periode Ketiga                        Implementation of the Third Period of E-
            untuk Tahun 2024 kepada Staff, Kanit, dan                       Training for the Year 2024 to Staff, Heads,
            Kasie. Customer Service (termasuk CS SDB),                      and Section Officers. Customer Service
            Staff Teller, Asisten HT, dan HT (Head                          (including CS SDB), Teller Staff, HT Assistant,
            Teller), Staff dan Kanit. International                         and HT (Head Teller), Staff and Kanit.
            Banking sebagai upaya meningkatkan                              International Banking as an effort to
            pemahaman serta kesadaran (awareness)                           increase understanding and awareness of
            terkait pentingnya pelaksanaan program                          the importance of implementing AML, CFT,
            APU, PPT, dan PPPSPM dalam rangka                               and PFPWMD programs in the context of
            Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang                         Preventing Money Laundering, Financing of
            (TPPU),    Tindak    Pidana    Pendanaan                        Terrorism, and Financing of Weapons of
            Terorisme (TPPT), dan Tindak Pidana                             Mass Destruction which are carried out
            Pendanaan Profiferasi Senjata Pemusnah                          regularly and routinely.
            Massal (PPSPM) yang dilaksanakan secara
            berkala dan rutin.

   Prinsip Pengenalan Nasabah                                        Know Your Customer Principles
    Pada tahun 2024, Bank telah melakukan                              In 2024, the Bank has updated customer data
    penginian data Nasabah dengan kategori Risiko                      with High Risk, Medium Risk, and Low Risk
    Tinggi (High), Risiko Menengah (Medium), dan                       categories with the number of customers who
    Risiko Rendah (low) dengan jumlah Nasabah                          have been successfully updated is 28,554 CIFs
    yang telah berhasil dikinikan adalah sebanyak                      (85.54%) of the total customers to be updated in
    28.554 CIF (85.54%) dari keseluruhan Nasabah                       2024 according to these categories, namely
    yang akan dikinikan pada tahun 2024 sesuai                         33,382 CIFs.
    dengan kategori tersebut yaitu sejumlah 33.382
    CIF.
    Peningkatan pemahaman serta kesadaran                               Increased understanding and awareness
    (awareness) melalui pelatihan/sosialisasi baik                      through training/socialization both organized
    yang diselenggarakan oleh pihak internal                            by internal and external parties.
    maupun eksternal.

    Selama tahun 2024 pelatihan/ sosialisasi yang                       During the year 2024, training/socialization that
    telah diberikan maupun yang telah diikuti                           has been given or participated in, among others:
    antara lain:
                  Tanggal/                                      Pelatihan atau Sosialisasi/
        No.
                    Date                                         Training or Socialization
        1         06-Feb-24     Pertemuan koordinasi terkait CAT (Collaborative Analysis Team) yang diselenggarakan
                                oleh PPATK
                                Coordination meeting related to CAT (Collaborative Analysis Team) organized by INTRAC
        2        15-16 Feb-24   Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak
                                Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) yang berasal dari Tindak Pidana Perdagangan Orang
                                dan pada Teknologi Finansial Tahun 2024 Secara Virtual (online) kepada Pihak Pelapor dan
                                Asosiasi yang diselenggarakan oleh PPATK
                                Risk-Based Mentoring Program on Money Laundering Crime and Financing of Terrorism
                                Crime originating from Trafficking in Persons and on Financial Technology in 2024 Virtual
                                (online) to Reporting Parties and Associations organized by INTRAC
        3         20-Feb-24     Coaching Penyusunan Dokumen Penilaian Risiko TPPU, TPPT dan/ atau PPPSPM secara
                                Individual (Individual Risk Assessment/ IRA) oleh Penyedia Jasa Keuangan yang
                                diselenggarakan oleh OJK
                                Coaching for the Preparation of Individual Risk assessment (IRA) of ML, TPPT and/or
                                PPPSPM by Financial Service Providers organized by OJK

                                                                                                                        119
Page 122
                                                     Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                Corporate Governance Implementation Report 2024

4    21-22 Feb-24   Training Program Pengkinian Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3 (Jenjang/ Kualifikasi 5)
                    Manajemen Risiko Perbankan yang diselenggarakan oleh RMG
                    Training Program for Risk Management Certification Update Level 3 (Level / Qualification
                    5) Banking Risk Management organized by RMG
5     29-Feb-24     Webinar Penanganan Kejahatan dengan berlakunya UU P2SK & POJK Tahun 2023 yang
                    diselenggarakan oleh FKDKP
                    Webinar on Crime Handling with the enactment of the P2SK Law & POJK in 2023 organized
                    by FKDKP
6     04-Apr-24     Diseminasi penguatan integritas dalam bekerja maupun kehidupan sehari-hari dalam
                    rangka melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi bagi terwujudnya
                    Masyarakat anti korupsi khususnya sektor jasa keuangan yang berintegritas yang
                    diselenggarakan oleh OJK
                    Dissemination of strengthening integrity in work and daily life in order to carry out the
                    prevention and eradication of corruption for the realization of an anti-corruption society,
                    especially the financial services sector with integrity organized by OJK

7     05-Apr-24     Sosialisasi terkait konfirmasi script indikator Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM)
                    yang diselenggarakan oleh PPATK.
                    Socialization related to the confirmation of the Suspicious Financial Transaction indicator
                    script held by INTRAC
8     24-Apr-24     Training identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan dan Penentuan Indikasi Tindak
                    Pidana Asal yang diselenggarakan oleh FKDKP
                    Training on Identification of Suspicious Financial Transactions and Determination of
                    Indications of Criminal Origin organized by FKDKP
9     26-Apr-24     Pertemuan koordinasi terkait dengan pelaksanaan Tim Kerja Analisis Kolaboratif terkait
                    Pemilu dan Pilkada atau Collaborative Analysis Team (CAT) yang diselenggarakan oleh
                    PPATK
                    Coordination meeting related to the implementation of the Collaborative Analysis Team
                    (CAT) organized by INTRAC.
10    29-Apr-24     Webinar Peran Serta Aktif dalam Pencegahan Green Financial Crime di Industri Keuangan
                    yang diselenggarakan oleh FKDKP
                    Webinar on Active Participation in the Prevention of Green Financial Crime in the Financial
                    Industry organized by FKDKP
11    07-Mei-24     Pertemuan Tim Kerja Analisis Kolaboratif Terkait Pemilu dan Pilkada di Hotel Shangrila
                    Jakarta, yang diselenggarakan oleh PPATK
                    Collaborative Analysis Working Team Meeting Related to Elections and Regional Head
                    Elections at Shangrila Hotel Jakarta, organized by INTRAC
12    17-Mei-24     Seminar Internasional Kerja sama antara PPATK dan Bank Indonesia dengan tema
                    “Strengthening International Cooperation on Asset Recovery and Urgency of Detection of
                    Illicit Financial Flows on Cyber-Enabled Fraud” yang diselenggarakan oleh FKDKP
                    International Seminar between PPATK and Bank Indonesia with the theme “Strengthening
                    International Cooperation on Asset Recovery and Urgency of Detection of Illicit Financial
                    Flows on Cyber-Enabled Fraud” organized by FKDKP
13    21-Mei-24     Pertemuan koordinasi terkait Informasi Penyampaian PDKT dan PIKT Pemilu 2024 yang
                    diselenggarakan oleh PPATK
                    Coordination meeting related to PDKT and PIKT Election 2024 Submission Information
                    organized by PPATK
14    06-Jun-24     Kegiatan “Rembuk Nasional” dan Permohonan Penunjukkan Narahubung FKDKP
                    (Pembahasan terkait Kolaborasi antara PPATK dan Bank Umum guna menyikapi
                    perkembangan dan agenda Nasional seperti Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun
                    2024, Kendala dalam pelaksanaan kewajiban pelaporan yang dialami oleh Bank Umum dan
                    Permasalahan Kualitas data, cara pelaporan, dan hal lain yang mengakibatkan terjadinya
                    kendala dalam proses analisis, pemeriksaan dan kegiatan lainnya sesuai tugas, fungsi dan
                    kewenangan PPATK) yang diselenggarakan oleh PPATK
                    “National Meeting” and Request for Appointment of FKDKP Contact Person (Discussion
                    related to Collaboration between INTRAC and Commercial Banks to address national
                    developments and agendas such as Simultaneous Regional Head Elections in 2024,
                    Obstacles in the implementation of reporting obligations experienced by Commercial
                    Banks and Problems with data quality, reporting methods, and other things that result in
                    obstacles in the process of analysis, examination and other activities in accordance with
                    INTRAC's duties, functions and authorities) organized by INTRAC


                                                                                                              120
Page 123
                                                    Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                               Corporate Governance Implementation Report 2024

15    21-Jun-24     Sosialisasi terkait Pemanfaatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku Usaha, yang
                    diselenggarakan oleh OJK
                    Socialization related to the Utilization of Business Identification Number for Business
                    Actors, organized by OJK
16    04-Jul-24     Pelaksanaan Kick Off Meeting Survei Penilaian Index Kinerja PPATK Tahun 2024 kepada
                    Penyedia Jasa Keuangan
                    Implementation of Kick Off Meeting of INTRAC Performance Index Assessment Survey in
                    2024 to Financial Service Providers
17   10-11 Jul-24   Training Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan dan Penentuan Tindak Pidana Asal
                    yang diseleggarakan oleh FKDKP
                    Training on Identification of Suspicious Financial Transactions and Determination of
                    Criminal Acts of Origin organized by FKDKP
18    15-Jul-24     Pengkinian/refreshment Program Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 4 dengan tujuan
                    menyempurnakan pemahaman terbaru mengenai perkembangan manajemen risiko pada
                    perbakan, memberikan ketentuan regulator (OJK) dalam konteks refreshment secara
                    berkala kepada pemegang sertifikat yang diselenggarakan oleh LMI
                    Updating/refreshing the Risk Management Certification Program Level 4 with the aim of
                    perfecting the latest understanding of risk management developments in the banking
                    sector, providing regulatory provisions (OJK) in the context of periodic refreshment to
                    certificate holders organized by LMI
19    25-Jul-24     Rapat kordinasi terkait data masking yang diselenggarakan oleh PPATK
                    Coordination meeting related to data masking organized by INTRAC

20    08-Agt-24     Rapat koordinasi penyusunan petunjuk teknis pembukaan dan penutupan rekening
                    khusus dana kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil
                    bupati serta walikota dan wakil walikota yang diselenggarakan oleh PPATK
                    Coordination meeting on the preparation of technical guidelines for opening and closing
                    special campaign fund accounts for candidates for governor and deputy governor, regent
                    and deputy regent and mayor and deputy mayor organized by INTRAC
21    20-Agt-24     Peluncuran FIR dan ML/TF tahun 2024 kepada Bank Umum yang diselenggarakan oleh
                    PPATK
                    Launching of FIR and ML/TF in 2024 to Commercial Banks organized by INTRAC
22    02-Feb-24     Sosialisasi terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT)
      18-Apr-24     yang diselenggarakan oleh Divisi Human Capital
      03-Sep-24     Socialization related to Anti-Money Laundering and Prevention of Financing of Terrorism
                    (AML-CFT) organized by the Human Capital Division
23    05-Sep-24     Webinar “How to Prevent Money Laundering and Terrorism Financing” yang
                    diselenggarakan oleh OJK
                    Webinar “How to Prevent Money Laundering and Terrorism Financing” organized by OJK
24    20-Sep-24     Survei Transformasi Ekonomi Hijau Inklusif Indonesia : Signifikansi Kebijakan Penanganan
                    Green Financial Crimes di Era Derupsi BANI Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh PPATK
                    Indonesia Inclusive Green Economy Transformation Survey: The Significance of Green
                    Financial Crimes Handling Policies in the Era of BANI Derruption in 2024 organized by
                    INTRAC
25    24-Sep-24     Kegiatan Seminar Internasional “Optimalisasi Kolaborasi Dalam Mencegah dan Menangani
                    Green Financial Crime di Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045” yang diselenggarakan
                    oleh PPATK
                    International Seminar “Optimizing Collaboration in Preventing and Handling Green
                    Financial Crime in Indonesia Towards a Golden Indonesia 2045” organized by INTRAC
26    30-Sep-24     Diseminasi Hasil Indeks Efektivitas Kinerja PPATK 2024 yang diselenggarakan oleh PPATK
                    Dissemination of INTRAC Performance Effectiveness Index 2024 Results organized by
                    INTRAC
27   16-17 Okt-24   Workshop Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan dan Penentuan Indikasi tindak
                    Pidana asal yang diselenggarakan oleh FKDKP
                    Workshop on Identification of Suspicious Financial Transactions and Determination of
                    Indications of Criminal Origin organized by FKDKP
28    25-Okt-24     Pertemuan Koordinasi CAT (Collaborative Analysis Team) Pilkada yang diselenggarakan
                    oleh PPATK
                    Pilkada CAT (Collaborative Analysis Team) Coordination Meeting organized by INTRAC




                                                                                                           121
Page 124
                                                                 Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                            Corporate Governance Implementation Report 2024

         29       15-Nov-24      Sosialisasi Sistem Indonesia Anti-Scam Centre (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi
                                 Keuangan)
                                 Socialization of Indonesia Anti-Scam Centre System (Financial Transaction Fraud Handling
                                 Center)
         30       19-Nov-24      Seminar “Memerangi Judi Online dan Kejahatan Era Ekonomi Digital 5.0” yang
                                 diselenggarakan oleh OVO dan PPATK
                                 Seminar “Combating Online Gambling and Crime in the Era of Digital Economy 5.0”
                                 organized by OVO and INTRAC

         31       04-Des-24      Sosialisasi Pengembangan Aplikasi SIGAP Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh OJK
                                 Socialization of SIGAP Application Development in 2024 organized by OJK

         32       11-Des-24      Diseminasi Hasil Penilaian Financial Integrity Rating on Money Laundering and Terrorist
                                 Financing (FIR on ML/TF) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh PPATK
                                 Dissemination of Financial Integrity Rating Results on Money Laundering and Terrorist
                                 Financing (FIR on ML/TF) Year 2024 organized by INTRAC


15. Fungsi Audit Internal                                    15. Internal Audit Function
      Profil Kepala Divisi Audit                                    Head of Internal Audit Division Profile
       Nama: Limin                                                    Name: Limin
       Warga Negara Indonesia, 50 Tahun,                              Indonesian citizen, 50 years old, obtained his
       memperoleh gelar Magister Manajemen di                         Master of Management degree in 2011 and
       tahun 2011 dan gelar Certified Fraud Examiner                  Certified Fraud Examiner degree in 2013, Certified
       di tahun 2013, Certified in Audit Committee                    in Audit Committee Practices (CACP) in 2019. He
       Practices (CACP) di tahun 2019. Beliau diangkat                was appointed as Head of SKAI Division since
       menjadi Kepala Divisi SKAI sejak tanggal 2                     February 2nd, 2012 through Appointment Letter
       Februari 2012 melalui Surat Pengangkatan                       No.014/SP/BMD/KPO/2012.
       No.014/SP/BMD/KPO/2012.

      Riwayat Jabatan                                               Background of Head of Internal Audit Division

         Kepala Divisi SKAI | Head of Internal Audit Division
         Nama                       Limin
         Tanggal Lahir              31 Maret 1974 (usia 50 tahun)
         Kewarganegaraan            Indonesia
         Pendidikan Formal & Sertifikasi | Formal Education & Certification
         2011                       S-2 Magister Manajemen
         2013                       Certified Fraud Examiner
         2019                       Certified in Audit Committee Practices (CACP)
         Pengalaman Kerja | Working Experience
         1994 - 1997                Account Officer PT Intan Tangguharta Finance Medan
         1997 - 1998                Staf Exim BCA Medan
         1998 - 2002                Staf PSO ABN AMRO Bank Medan
         2003 - 2004                Auditor PT Bank Mestika Bank Mestika
         2004 - 2005                Risk Management Officer PT Bank Mestika Dharma
         2005 - 2006                Head of Risk Management Unit Section at PT Bank Mestika Dharma
         2006 - 2009                Head of Risk Management and Compliance Section at PT Bank Mestika Dharma
         2009 - 2011                Head of Risk Management and Compliance Department at PT Bank Mestika Dharma
         2011 - 2012                Head of Risk Management Department at PT Bank Mestika Dharma
         2012 - sekarang            Head of Internal Audit Division at PT Bank Mestika Dharma, Tbk


      Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi                     Training and/or          competency        improvement
       yang diikuti                                                   attended



                                                                                                                        122
Page 125
                                                       Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                  Corporate Governance Implementation Report 2024

No                                       Judul Pelatihan                                  Peserta
 1   Panduan Praktis Merancang Strategi untuk Pemenuhan UU PDP                             Limin
     A Practical Guide to Designing a Strategy for PDP Law Compliance
2    Sosialisasi Pengenalan Fungsi Perlindungan Data Pribadi
     Socialization of Personal Data Protection Function Introduction
3    Forum Penguatan Fungsi GRC: Deseminasi Standar Audit Internal Terkini
     GRC Function Strengthening Forum: Dissemination of Latest Internal Audit Standards
4    Sosialisasi Pelindungan Konsumen terkait POJK Nomor 22 tahun 2023 tentang
     Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
     Socialization of Consumer Protection related to POJK Number 22 of 2023 concerning
     Consumer and Community Protection in the Financial Services Sector
5    Anti Fraud “Implementing Sound Ethic : Sharing Experiences”
6    POJK 5/2024: Mengukuhkan Fondasi Perbankan di Tengah Volatilitas Global
     POJK 5/2024: Strengthening Banking Foundations Amid Global Volatility
7    Sosialisasi SE BMD No. 092 perihal Penyesuaian Kewajiban Sertifikasi Manajemen
     Risiko
     Socialization of SE BMD No. 092 regarding Adjustment of Risk Management
     Certification Obligations
8    Training Implementasi dan Model Penerapan Undang-Undang Pelindungan Data
     Pribadi
     Implementation Training and Implementation Model of Personal Data Protection Law
9    National Anti Fraud Conference 2024
10   Sosialisasi IT Security Awareness
     IT Security Awareness Socialization
11   Refreshment ( Pengkinian ) dan Resertifikasi Manajemen Risiko J6
     Risk Management Refreshment and Recertification J6
12   Data Driven Executive - Pemanfaatan AI untuk Perbankan
     Data Driven Executive - Utilizing AI for Banking
13   Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NFSR) : Updating
     Interprestasi, Implementasi dan Review Laporan sesuai Regulasi Terkini (Termasuk
     Kertas Kerja)
     Liquidity Coverage Ratio (LCR) and Net Stable Funding Ratio (NFSR): Updating
     Interpretation, Implementation and Review of Reports in accordance with Latest
     Regulations (Including Working Papers)
14   Economic Outlook dan Rencana Bisnis Bank (RBB)
     Economic Outlook and Bank Business Plan
15   Video Learning Transformasi Digital
     Digital Transformation Video Learning
16   Sosialisasi Pelindungan Data Pribadi
     Socialization of Personal Data Protection




                                                                                                    123
Page 126
                                                          Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                     Corporate Governance Implementation Report 2024

   Struktur dan Kedudukan SKAI                               Structure and Position of SKAI




    Penjelasan Struktur Organisasi:
     Divisi SKAI Bank dipimpin oleh 1 (satu) pejabat Ka. Divisi SKAI, dibantu oleh 2 (dua) Ka. Bagian SKAI
       yakni Ka. Bagian Digital and Technology Audit dan Ka. Bagian Performance Audit serta Auditor Senior
       (Kasie), dan Auditor Junior (Kanit dan Staf). Ka. Divisi SKAI bertanggungjawab langsung kepada Presdir
       Bank. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, untuk mendukung independensi, objektivitas, menjamin
       kelancaran audit serta pemenuhan tanggung jawab dan kewenangan SKAI, Ka. Divisi SKAI dan kedua
       Ka. Bagian juga berkomunikasi langsung dengan Komite Audit, yang untuk selanjutnya melanjutkan ke
       Dewan Komisaris. Pemberian laporan SKAI kepada Presiden Direktur harus dengan tembusan kepada
       Direktur Kepatuhan (Compliance Director).
       The Bank's SKAI Division is led by 1 (one) Head of Internal Audit Division, assisted by 2 (two) Head of
       Department, namely Head of Digital and Technology Audit Department and Head of Performance Audit
       Department as well as Senior Auditors, and Junior Auditors. Head of Internal Audit Division reports
       directly to the President Director of the Bank. In accordance with applicable regulations, to support
       independence, objectivity, ensure the smooth running of audits and fulfillment of SKAI's responsibilities
       and authorities, the Head of Internal Audit Division and the Head of Digital and Technology Audit
       Department and Head of Performance Audit Department also communicate directly with the Audit
       Committee, which in turn forwards to the Board of Commissioners. The provision of the SKAI report to
       the President Director must be attached to the Compliance Director.

   Piagam Audit Internal                                     Internal Audit Charter
    Dalam melaksanakan aktivitasnya, SKAI                      In carrying out its activities, SKAI is guided by the
    berpedoman pada Piagam Audit Internal                      Internal     Audit       Charter       and      Audit
    (Internal Audit Charter) dan Pedoman                       Implementation Guidelines prepared based on
    Pelaksanaan Audit yang disusun berdasarkan                 POJK No.1/POJK.03/2019 through Decree
    POJK No.1/POJK.03/2019 melalui Surat                       No.053/SK-BMD/DIR/2024 dated October 30,
    Keputusan Nomor No.053/SK-BMD/DIR/2024                     2024.
    tanggal 30 Oktober 2024.


                                                                                                           124
Page 127
                                                            Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                       Corporate Governance Implementation Report 2024

   Tugas dan Tanggung Jawab SKAI                              Duties and Responsibilities of Internal Audit
       Menyusun dan mengkaji Piagam Audit                         Develop and review the Internal Audit
        Internal secara periodik, minimal tiga tahun                Charter periodically, at least once every
        sekali, dan mengajukan penyesuaian atau                     three years, and propose adjustments or
        perubahan ke Komite Audit jika diperlukan.                  changes to the Audit Committee if
                                                                    necessary.
       Menyusun rencana audit tahunan dan                         Develop an annual audit plan and budget
        alokasi anggaran untuk pelaksanaan fungsi                   allocation for the implementation of the
        audit intern dan memastikan pelaksanaan                     internal audit function and ensure the
        audit intern sesuai dengan rencana audit                    implementation of internal audits in
        intern.                                                     accordance with the internal audit plan.

       Memastikan pelaksanaan fungsi audit                        Ensure the implementation of the internal
        intern dan cakupan kegiatan SKAI sesuai                     audit function and the scope of SKAI
        dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan,                    activities in accordance with the provisions
        Undang-Undang dan Standar Profesional                       of the Financial Services Authority, the Law
        Audit Internal yang berlaku, termasuk audit                 and the applicable Internal Audit
        sistem informasi, dan pengembangan                          Professional       Standards,      including
        keuangan berkelanjutan. Dalam hal ini                       information system audits, and sustainable
        termasuk menentukan arah, kebijakan,                        financial development. This includes
        prosedur, manual pelaksanaan, ruang                         determining the direction, policies,
        lingkup pelaksanaan penugasan, jadwal,                      procedures, implementation manuals,
        penerapan teknik audit, serta penilaian                     scope      of    assignments,     schedules,
        efektivitas sistem audit. Cakupan kegiatan                  application of audit techniques, and
        SKAI meliputi:                                              assessment of the effectiveness of the audit
                                                                    system. The scope of SKAI activities
                                                                    includes:
        o   Kinerja dan kualitas Bank secara                        o Overall performance and quality of the
            keseluruhan, termasuk kantor cabang                         Bank, including branches and sub-
            dan cabang pembantu, serta kegiatan                         branches, as well as the Bank's
            Bank yang diserahkan kepada pihak                           activities that are outsourced to
            ekstern.                                                    external parties.
        o Pemeriksaan, observasi dan evaluasi                       o Ongoing examination, observation and
            efektivitas, efisiensi, kecukupan tata                      evaluation of the effectiveness,
            kelola, manajemen risiko, sistem                            efficiency, adequacy of governance,
            pengendalian          intern     secara                     risk management, internal control
            berkesinambungan, kepatuhan, serta                          systems, compliance, and sustainable
            pengembangan                  keuangan                      financial development.
            berkelanjutan.
        o Keandalan, efektivitas, dan integritas                    o   Reliability, effectiveness and integrity
            dari proses dan sistem manajemen                            of information management processes
            informasi termasuk relevansi, akurasi,                      and systems including relevance,
            kelengkapan,       ketersediaan,   dan                      accuracy, completeness, availability
            kerahasiaan data.                                           and confidentiality of data.
       Memilih dan mengalokasikan sumber daya                     Selecting and allocating competent
        internal auditor yang kompeten sesuai                       internal auditor resources in accordance
        dengan kebutuhan dalam pelaksanaan                          with the needs in carrying out tasks,
        tugas, termasuk untuk tujuan mutasi dan                     including for the purpose of mutation and
        pengembangan karir, pengembangan                            career       development,       professional
        profesional kompetensi melalui pelatihan                    development of competence through
        berkelanjutan,       sertifikasi    maupun                  continuous training, certification and


                                                                                                       125
Page 128
                                                         Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                    Corporate Governance Implementation Report 2024

    penugasan untuk pemeriksaan umum dan                         assignments for general examinations and
    untuk pemeriksaan khusus, sehingga                           for special examinations, so that the
    perkembangan personil Divisi SKAI                            development of SKAI Division personnel is
    senantiasa sesuai dengan kebutuhan dalam                     always in accordance with the needs in the
    Organisasi Bank dan dinamika bisnis                          Bank's organization and the dynamics of
    perbankan.                                                   the banking business.
   Menyampaikan laporan dan melakukan                          Submitting reports and consulting with the
    konsultasi dengan Presiden Direktur,                         President Director, coordinating and
    berkoordinasi dan berdiskusi dengan                          discussing with other Directors and or other
    Direksi lainnya dan atau pejabat lainnya,                    officials, and if requested by the Board of
    dan jika diminta oleh Direksi, dapat                         Directors, may give warnings or
    memberikan peringatan/warning atau                           reprimands to auditees when irregularities
    teguran pada auditee bila terjadi                            occur. In this case including:
    penyimpangan. Dalam hal ini termasuk:
    o Melaporkan temuan yang signifikan                          o   Report significant findings for
        untuk dilakukan perbaikan dalam waktu                        improvement in a timely manner and
        cepat      dan      melaporkan      hasil                    report the results of monitoring of
        pemantauan atas temuan yang                                  significant findings to the President
        signifikan kepada Presdir dan Direksi,                       and Board of Directors, as well as the
        serta Dewan Komisaris, dengan                                Board of Commissioners, with a copy to
        tembusan kepada Komite Audit dan                             the Audit Committee and Compliance
        Direktur Kepatuhan,                                          Director,
    o Apabila terdapat ketidaksesuaian                           o   If there is a non-conformity to the
        terhadap Standar dan Kode Etik yang                          Standards and Code of Ethics that
        mempengaruhi ruang lingkup aktivitas                         affects the scope of internal audit
        audit internal, Kepala Divisi SKAI harus                     activities, the Head of the SKAI Division
        mengungkapkan           ketidaksesuaian                      must disclose the non-conformity and
        tersebut       dan    dampaknya        ke                    its impact to Management and the
        Manajemen dan Laporan Pelaksanaan                            Internal Audit Implementation Report
        Audit Internal ke OJK,                                       to OJK,
    o Hasil pemantauan dan hasil tindak                          o   Monitoring results and results of
        lanjut perbaikan temuan,                                     follow-up repair of findings,
    o Memberikan opini umum (overall                             o   Provide an overall opinion on
        opinion) secara menyeluruh mengenai                          governance, risk management, and/or
        tata kelola, manajemen risiko, dan/atau                      internal control processes based on the
        proses        pengendalian       internal                    results of assignments and other
        berdasarkan hasil-hasil penugasan dan                        activities within a certain time frame.
        aktivitas lainnya pada rentang waktu
        tertentu.
   Berkonsultasi dengan pihak eksternal/ahli                   Consult with external parties/legal experts
    hukum dan atau pihak lain, jika diperlukan.                  and or other parties, if necessary.
   Memastikan        dalam     hal     terdapat                Ensure the use of external services for
    penggunaan jasa pihak ekstern untuk                          internal audit activities:
    aktivitas audit intern:
    o Bersifat sementara dan memastikan                          o   Be temporary and ensure knowledge
        terselenggara transfer pengetahuan                           transfer between external parties to
        antara pihak ekstern kepada anggota                          Internal Audit members,
        SKAI,
    o Mempertimbangkan independensi dan                          o   Consider the independence and special
        keahlian khusus pihak ekstern,                               expertise of the external party,



                                                                                                     126
Page 129
                                                               Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                          Corporate Governance Implementation Report 2024

            o   Penggunaan jasa pihak ekstern tidak                    o    The use of external party services does
                memengaruhi        independensi dan                         not affect the independence and
                objektivitas fungsi SKAI,                                   objectivity of the Internal Audit
                                                                            function,
            o   Pihak ekstern mematuhi Piagam Audit                    o    External parties comply with the Bank's
                Internal Bank.                                              Internal Audit Charter.

           Membatasi penyampaian hasil penugasan                     Restrict the delivery of assignment results
            dengan      melakukan       pembatasan                     by limiting the use of assignment results.
            penggunaan hasil penugasan.

       Pelaksanaan unit audit pada tahun buku                    Implementation of the audit unit in the
        Pada tahun 2024, SKAI telah melaksanakan                   financial year
        sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) objek                    In 2024, Internal Audit has carried out 39 (thirty
        pemeriksaan, sesuai dengan Rencana Audit                   nine) audit objects, in accordance with the 2024
        Tahunan 2024.        SKAI juga melaksanakan                Annual Audit Plan. Internal Audit also carried
        pemeriksaan di luar Rencana Audit Tahunan                  out examinations outside the 2024 Annual Audit
        2024 yakni pemeriksaan Manajemen TI –                      Plan, namely the examination of IT
        Penyelenggaraan CRM (Cash Recycle Machine),                Management - CRM (Cash Recycle Machine)
        Manajemen TI – Relokasi DRC (Data Center                   Implementation, IT Management - DRC (Data
        Recovery), Manajemen TI – Pusat Pemulihan                  Center Recovery) Relocation, IT Management -
        Bencana (DRC), dan Manajemen Pelaksanaan                   Disaster Recovery Center (DRC), and SLIK
        SLIK.                                                      Implementation Management.
        Pemeriksaan surprise audit terhadap khasanah               A surprise audit of the treasury has also been
        juga telah dilakukan sebanyak 428 (empat ratus             conducted 428 (four hundred and twenty-eight)
        dua puluh delapan) kali pada Khasanah Kantor               times at the Operational Head Office, Branch
        Pusat Operasional, Kantor Cabang, Kantor                   Offices, Sub-Branch Offices and Cash Service
        Cabang Pembantu dan Kantor Cabang                          Sub-Branch Offices throughout 2024.
        Pembantu Layanan Kas di sepanjang tahun
        2024.

       Pelaksanaan frekuensi rapat dengan Direksi,               Frequency of meetings with the Board of
        Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit                     Directors, the Board of Commissioners, and/or
                                                                   the Audit Committee
        Seluruh anggota SKAI berpartisipasi dalam                  All Internal audit members participated in Audit
        Rapat Komite Audit, yang pada tahun 2025                   Committee Meetings, which in 2025 were held
        diadakan sebanyak 13 (tiga belas) kali. Pejabat            13 (thirteen) times. Internal audit officers
        SKAI senantiasa hadir dalam seluruh Rapat                  attended      all   ALCO    Committee,      Risk
        Komite ALCO, Komite Manajemen Risiko,                      Management Committee, Credit Policy
        Komite Kebijakan Perkreditan, dan Komite                   Committee, and IT Steering Committee
        Pengarah TI.                                               meetings.

16. Fungsi Audit Eksternal                                16. External Audit Function
       Penunjukan AP dan/atau KAP                                PA and/or PAF appointment
        Bank menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP)                  The Bank appointed Public Accounting Firm
        Leonard, Mulia & Richard untuk melakukan                   (PAF) Leonard, Mulia & Richard to audit the
        pemeriksaan terhadap laporan keuangan Bank                 financial statements of Bank Mestika for the
        Mestika untuk tahun buku 2024.                             financial year 2024.

        Nama KAP: Kantor Akuntan Publik Leonard,                   Name of Public Accounting Firm: Leonard,
        Mulia dan Richard                                          Mulia and Richard Public Accounting Firm


                                                                                                            127
Page 130
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

    Nama AP: Budiadi Widjaja                                   Public Accountant Name: Budiadi Widjaja
    History penugasan AP: ke-2 (kedua)                         PA assignment history: 2nd (second)
    Periode penugasan: untuk tahun buku yang                   Assignment period: for the financial year
    berakhir pada 31 Desember 2024                             ending December 31st, 2024
    Informasi jasa audit yang diberikan: Proposal              Information on audit services provided: The
    audit menunjuk pada POJK No.9 Tahun 2023                   audit proposal refers to POJK No.9 of 2023 and
    dan     SEOJK    No.18/SEOJK.03/2023       dan             SEOJK No.18/SEOJK.03/2023 and the audit
    metodologi pelaksanaan audit berdasarkan                   methodology is based on auditing standards set
    standar auditing yang ditetapkan IAPI (Institut            by IAPI (Indonesian Institute of Certified Public
    Akuntan Publik Indonesia). Serta penilaian                 Accountants). As well as an assessment of the
    terhadap penyajian laporan keuangan sesuai                 presentation of financial statements in
    dengan ketentuan Pernyataan Standar                        accordance with the provisions of the
    Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku di                  Statement of Financial Accounting Standards
    Indonesia.                                                 applicable in Indonesia.

    Biaya Jasa: Rp 435,000,000,- belum termasuk                Service Fee: IDR 435,000,000, - excluding VAT.
    PPN
    KAP Leonard, Mulia dan Richard serta AP                    PAF Leonard, Mulia and Richard and PA Budiadi
    Budiadi Widjaja tidak memberikan jasa non                  Widjaja do not provide non-audit services.
    audit.

    Opini Akuntan Publik atas laporan keuangan                 The Public Accountant's Opinion on the
    Bank Mestika yang berakhir pada tahun buku                 financial statements of Bank Mestika for the
    2024 telah disajikan secara wajar dan telah                financial year ended 2024 has been presented
    sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di                fairly and in accordance with Indonesian
    Indonesia.                                                 Financial Accounting Standards.

   Efektivitas Pelaksanaan Audit Eksternal                   Effectiveness     of      External     Audit
                                                               Implementation
    Komite Audit melakukan evaluasi terhadap                   The Audit Committee evaluates the
    pelaksanaan pemberian jasa audit atas                      implementation of the provision of audit
    informasi keuangan historis tahunan oleh AP                services on annual historical financial
    dan/atau KAP yang paling sedikit mencakup:                 information by PA and / or PAF which at least
                                                               includes:
    •   Kesesuaian pelaksanaan audit oleh AP                    Conformity of audit implementation by PA
        dan/atau KAP dengan standar audit yang                     and/or PAF with applicable audit
        berlaku.                                                   standards.
    •   Kecukupan waktu pekerjaan lapangan                      Adequacy of field work time
    •   Pengkajian cakupan jasa yang diberikan dan              Assessment of the scope of services
        kecukupan uji petik.                                       provided and the adequacy of the
                                                                   sampling.
    •   Rekomendasi perbaikan yang diberikan                    Recommendations        for    improvement
        oleh AP dan/atau KAP.                                      provided by PA and/or PAF.

    Komite Audit melakukan evaluasi terhadap                   The Audit Committee evaluates the
    pelaksanaan pemberian jasa audit atas                      implementation of the provision of audit
    informasi keuangan historis tahunan oleh                   services on annual historical financial
    Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik              information by Public Accountants and / or
    sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa                   Public Accounting Firms in accordance with the
    Keuangan No.18/SEOJK.03/2023 tentang Tata                  Circular Letter of the Financial Services
    Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan                    Authority No.18/SEOJK.03/2023 concerning
                                                               Procedures for the Use of Public Accountant

                                                                                                       128
Page 131
                                                                Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                           Corporate Governance Implementation Report 2024

       Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa                    Services and Public Accounting Firms in
       Keuangan.                                                    Financial Services Activities.

      Hubungan antara Bank, Akuntan Publik, dan                   Relationship     between      Banks,    Public
       Otoritas Jasa Keuangan                                       Accountants and Financial Services Authority
       Dalam pelaksanaan audit, Bank Mestika                        In conducting the audit, Bank Mestika always
       senantiasa melakukan komunikasi dengan                       communicates with the external auditor
       auditor eksternal terkait rencana pelaksanaan                regarding the audit implementation plan, audit
       audit, progress audit dan isu-isu penting lainnya            progress and other important issues to support
       untuk mendukung kelancaran proses audit.                     the smoothness of the audit process. The audit
       Laporan hasil audit disampaikan kepada OJK                   report is submitted to FSA in accordance with
       sesuai dengan peraturan perundang-undangan                   the prevailing laws and regulations.
       yang berlaku.

17. Sistem Manajemen Risiko                                17. Risk Management System
      Gambaran Umum                                               Overview
       Bank Mestika memiliki sistem manajemen risiko                Bank Mestika has a risk management system
       dan sistem pengendalian internal yang                        and internal control system that is adjusted to
       disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha,                  the objectives, business policies, size and
       ukuran dan kompleksitas kegiatan usaha Bank.                 complexity of the Bank's business activities. The
       Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mestika                     Board of Commissioners and Board of Directors
       bertanggung jawab atas penerapan manajemen                   of Bank Mestika are responsible for the
       risiko dan pengendalian internal.                            implementation of risk management and
                                                                    internal control.
       Pengelolaan risiko Bank Mestika diatur dalam                 Bank Mestika's risk management is regulated in
       suatu Kebijakan dan Pedoman Manajemen                        a Risk Management Policy and Guidelines,
       Risiko yang disusun dengan mengacu pada                      which are prepared with reference to regulatory
       ketentuan Regulator dan International Best                   requirements and international best practices.
       Practice.

       Bank Mestika telah mengimplementasikan                       Bank Mestika has implemented the
       penerapan Basel III dari segi permodalan yang                implementation of Basel III in terms of capital
       mengacu pada POJK No.27/SEOJK.03/2022                        which refers to POJK No.27/SEOJK.03/2022
       tentang     Kewajiban     Penyediaan   Modal                 concerning Capital Adequacy Requirements for
       Minimum Bank Umum. Bank telah melakukan                      Commercial Banks. The Bank has reported the
       pelaporan perhitungan ATMR untuk Risiko                      calculation of RWA for Credit Risk in accordance
       Kredit        sesuai       dengan       SEOJK                with SEOJK No.24/SEOJK.03/2021 regarding the
       No.24/SEOJK.03/2021 tentang Perhitungan                      Calculation of Risk-Weighted Assets for Credit
       Aset Tertimbang Menurut Risiko Untuk Risiko                  Risk Using the Standardized Approach for
       Kredit Dengan Menggunakan Pendekatan                         Commercial Banks and the implementation of
       Standar Bagi Bank Umum dan implementasi                      RWA calculation reporting for Operational Risk
       pelaporan perhitungan ATMR untuk Risiko                      in accordance with SEOJK No.06/SEOJK.03/2020
       Operasional       sesuai     dengan     SEOJK                regarding the Calculation of Risk-Weighted
       No.06/SEOJK.03/2020 tentang Perhitungan                      Assets for Operational Risk Using the
       Aset Tertimbang Menurut Risiko Untuk Risiko                  Standardized Approach for Commercial Banks.
       Operasional Dengan Menggunakan Pendekatan                    In 2024, Bank Mestika has implemented the
       Standar Bagi Bank Umum. Pada tahun 2024 ini                  calculation of RWA for Market Risk using a
       Bank Mestika telah mengimplementasikannya                    simplified standardized approach as stipulated
       perhitungan ATMR untuk Risiko Pasar dengan                   in SEOJK No.23/SEOJK.03/2022 concerning
       pendekatan standar yang disederhanakan                       Calculation of Risk Weighted Assets for Market
       (simplified standardised approach) yang diatur               Risk for Commercial Banks.


                                                                                                            129
Page 132
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

    dalam SEOJK No.23/SEOJK.03/2022 tentang
    Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko
    Untuk Risiko Pasar Bagi Bank Umum.

    Bank Mestika pada tahun 2024 telah melakukan                  Bank Mestika in 2024 has conducted industrial
    industrial test perhitungan pada rasio likuiditas,            test calculation on liquidity ratios, namely
    yaitu Liquidity Coverage Ratio (LCR) yang diatur              Liquidity Coverage Ratio (LCR) as stipulated in
    dalam POJK No.42/POJK.03/2015 dan Net                         POJK No.42/POJK.03/2015 and Net Stable
    Stable Funding Ratio (NSFR) yang diatur dalam                 Funding Ratio (NSFR) as stipulated in POJK
    POJK No.50/POJK.03/2017. Pada Januari 2025                    No.50/POJK.03/2017. In January 2025 Bank
    Bank Mestika akan melakukan pelaporan LCR                     Mestika will report LCR and NSFR periodically to
    dan NSFR secara berkala kepada Regulator.                     the Regulator.

   Pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris                 Active supervision of the Board of Directors
                                                                  and Board of Commissioners
    Pengawasan aktif Dewan Komisaris antara lain                  Active supervision of the Board of
    dengan:                                                       Commissioners includes:
     Menyetujui kebijakan manajemen risiko                        Approve risk management policies including
       termasuk      strategi   dan     kerangkan                     risk    management          strategies     and
       manajemen risiko yang ditetapkan sesuai                        frameworks established in accordance with
       dengan tingkat risiko yang akan diambil;                       the level of risk to be taken;
     Mengevaluasi kebijakan dan strategi                          Evaluate risk management policies and
       manajemen risiko minimal 1 (satu) tahun                        strategies at least once a year or if there are
       sekali atau jika terdapat perubahan yang                       changes that significantly affect the Bank's
       mempengaruhi model bisnis Bank secara                          business model;
       signifikan;                                                 Evaluate the accountability of the Board of
     Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi                         Directors and monitor the effectiveness of
       dan memantau efektivitas pelaksanaan                           the implementation of the internal control
       sistem pengendalian intern;                                    system;
     Memastikan kebijakan dan proses                              Ensure that risk management policies and
       manajemen risiko dilaksanakan secara                           processes are implemented effectively and
       efektif dan terintegrasi dalam proses                          integrated in the overall risk management
       manajemen risiko secara menyeluruh;                            process;
     Mengesahkan struktur organisasi Bank.                        To approve the Bank's organizational
                                                                      structure.

    Dewan      Komisaris   membentuk    Komite                    The Board of Commissioners established a Risk
    Pemantau Risiko yang berfungsi memberikan                     Monitoring Committee that functions to provide
    rekomendasi dalam rangka mendukung                            recommendations in order to support the
    efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung                    effectiveness of the implementation of the
    jawab Dewan Komisaris khususnya dibidang                      duties and responsibilities of the Board of
    manajemen risiko. Pembentukan Komite                          Commissioners, especially in the field of risk
    Pemantau Risiko Bank Mestika diatur dalam                     management. The establishment of Bank
    Surat Keputusan Internal No. 039/SK-                          Mestika's Risk Monitoring Committee is
    BMD/DIR/2023.                                                 regulated in Internal Decree No. 039/SK-
                                                                  BMD/DIR/2023.
    Pengawasan aktif Direksi dilaksanakan antara                  Active supervision of the Board of Directors is
    lain dengan:                                                  carried out by, among others:
     Melaksanakan kebijakan dan strategi yang                     Implementing policies and strategies
        telah disetujui oleh Dewan Komisaris.                         approved by the Board of Commissioners.



                                                                                                            130
Page 133
                                                        Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                   Corporate Governance Implementation Report 2024

   Mengembangkan         prosedur     untuk                  Developing procedures to identify, measure,
    mengidentifikasi, mengukur, memantau                       monitor and control risks faced by the Bank.
    dan mengendalikan risiko yang dihadapi
    Bank.
   Memelihara suatu struktur organisasi yang                 Maintaining an organizational structure
    mencerminkan kewenangan, tanggung                          that reflects clear authority, responsibility
    jawab dan hubungan pelaporan yang jelas.                   and reporting relationships.
   Memastikan       bahwa      pendelegasian                 Ensure that delegation of authority is
    wewenang berjalan secara efektif yang                      effective and supported by consistent
    didukung oleh penerapan akuntabilitas                      application of accountability.
    yang konsisten.
   Menetapkan kebijakan dan strategi serta                   Establish internal control policies, strategies
    prosedur pengendalian intern.                              and procedures.
   Memantau kecukupan dan efektivitas dari                   Monitor the adequacy and effectiveness of
    sistem pengendalian intern.                                the internal control system.

Dewan Direksi didalam melakukan pengawasan                 The Board of Directors in conducting supervision
dibantu oleh komite-komite yang dibentuk                   is assisted by committees formed under the
dibawah Direksi, diantaranya:                              Board of Directors, including:
 Komite Manajemen Risiko                                   Risk Management Committee
 Komite Kebijakan Perkreditan                              Credit Policy Committee
 Komite Pengarah Teknologi Informasi                       IT Steering Committee
 ALCO                                                      ALCO

Dewan Komisaris dan Direksi bertanggung                    The Board of Commissioners and Board of
jawab atas efektivitas penerapan manajemen                 Directors are responsible for the effectiveness of
risiko di Bank. Untuk itu Dewan Komisaris dan              risk management implementation in the Bank.
Direksi harus memahami risiko-risiko yang                  For this reason, the Board of Commissioners and
dihadapi Bank dan memberikan arahan yang                   the Board of Directors must understand the risks
jelas, melakukan pengawasan dan mitigasi                   faced by the Bank and provide clear direction,
secara aktif serta mengembangkan budaya                    actively supervise and mitigate, and develop a
manajemen risiko di Bank. Selain itu Dewan                 risk management culture in the Bank. In
Komisaris dan Direksi juga harus memastikan                addition, the Board of Commissioners and Board
struktur organisasi yang memadai, menetapkan               of Directors must also ensure an adequate
tugas dan tanggung jawab yang jelas pada                   organizational structure, establish clear duties
masing-masing unit, serta memastikan                       and responsibilities in each unit, and ensure the
kecukupan kuantitas dan kualitas SDM untuk                 adequacy of the quantity and quality of human
mendukung penerapan Manajemen Risiko                       resources     to     support     the      effective
secara efektif. Pengawasan aktif yang dilakukan            implementation of Risk Management. Active
oleh Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan                 supervision by the Board of Commissioners and
dengan :                                                   Board of Directors is conducted by:
 Komisaris dan Direksi Bank memastikan                      The Bank's Commissioners and Directors
     pemahaman terhadap manajemen risiko                        ensure an understanding of risk
     beserta      perkembangannya        melalui                management and its development through
     pemenuhan ketentuan sertifikasi dan                        the fulfillment of certification and
     refreshment, mengikuti perkembangan                        refreshment requirements, following the
     peraturan dan ketentuan perbankan, serta                   development of banking rules and
     mengetahui          dan         memahami                   regulations,       and     knowing        and
     perkembangan         karakteristik     dan                 understanding the development of the
     kompleksitas kegiatan Bank.                                characteristics and complexity of the
                                                                Bank's activities.


                                                                                                     131
Page 134
                                                             Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                        Corporate Governance Implementation Report 2024

       Komisaris dan Direksi Bank memastikan                        The Bank's Commissioners and Directors
        para pejabat eksekutif dan karyawan Bank                      ensure that the Bank's executives and
        memahami dan mengimplementasikan                              employees understand and implement risk
        manajemen risiko beserta wewenang /                           management                and          its
        tanggung-jawab / budaya risiko melalui                        authority/responsibility/risk     culture
        berbagai media yang tersedia, seperti                         through various available media, such as
        laporan Bank, masukan dari Komite-komite                      the Bank's reports, inputs from
        yang ada dalam Bank dan rapat-rapat yang                      Committees within the Bank and meetings
        diadakan.                                                     held.

   Kecukupan      kebijakan      dan     prosedur              Adequacy of risk management policies and
    manajemen risiko serta penetapan limit risiko                procedures and establishment of risk limits
    Kebijakan manajemen risiko merupakan                         Risk management policy is a written guideline
    pedoman tertulis yang sejalan dengan visi, misi,             that is in line with the Bank's vision, mission and
    dan rencana stratejik Bank yang disusun dengan               strategic plan that is prepared by considering
    memperhatikan tingkat risiko yang bersedia                   the level of risk that is willing to be taken by
    diambil dengan melakukan penetapan limit.                    setting limits.

       Kebijakan dan Prosedur Manajemen Risiko                      Risk    Management         Policies and
                                                                      Procedures
        Bank      Mestika    memiliki     kebijakan                   Bank Mestika has a risk management
        manajemen risiko yang dijadikan sebagai                       policy that serves as a guideline in
        pedoman dalam melaksanakan manajemen                          implementing risk management by
        risiko dengan menerapkan prinsip kehati-                      applying prudential principles.
        hatian.
        Untuk aktivitas bisnis yang lebih spesifik                    For more specific business activities, the
        Bank telah memiliki kebijakan dan prosedur                    Bank has more specialized policies and
        yang lebih khusus, seperti:                                   procedures, such as:
        o Kebijakan perkeditan                                        o Lending policy
        o Kebijakan pengelolaan likuiditas                            o Liquidity management policy
        o Market code of conduct                                      o Market code of conduct
        o Kebijakan       manajemen       teknologi                   o Information technology management
             informasi                                                    policy
        o Kebijakan dan prosedur operasional                          o Operational policies and procedures
        o Kebijakan penyelenggaraan produk                            o New product implementation policy
             baru
        o Kebijakan anti fraud                                        o   Anti fraud policy
        o Kebijakan-kebijakan        lain      yang                   o   Other policies that support the Bank's
             mendukung bisnis dan aktivitas                               business and operational activities.
             operasional Bank.

        Prosedur manajemen risiko merupakan                           Risk management procedures are the
        aturan pelaksanaan dari kebijakan                             implementation rules of risk management
        manajemen risiko yang digunakan oleh                          policies used by each risk management
        setiap unit pengelola risiko didalam                          unit in carrying out its activities.
        melakukan aktivitas-aktivitasnya.

       Limit                                                        Limit
        Terkait dengan limit-limit risiko, Bank telah                 Regarding risk limits, the Bank has Risk
        memiliki pedoman Risk Appetite yang                           Appetite guidelines that regulate the Risk
        mengatur perihal Risk Appetite Threshold                      Appetite Threshold and Risk Tolerance,
        dan Risk Tolerance, dimana hal tersebut                       which serve as a reference for

                                                                                                           132
Page 135
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

        menjadi acuan manajemen didalam                                management in setting risk limits in detail.
        menetapkan limit risiko secara detail.                         The relevant working unit conducts an
        Satuan kerja terkait melakukan evaluasi                        evaluation at least once a year and submits
        minimal 1 (satu) tahun sekali dan                              the proposed limit to the Risk Management
        mengajukan usulan limit kepada Bagian                          Section to analyze the potential risk
        Manajemen Risiko untuk dilakukan analisa                       bankwide and then recommended to the
        potensi risiko secara bankwide untuk                           Risk Management Committee to be
        kemudian     direkomendasikan     kepada                       determined by the Board of Directors.
        Komite Manajemen Risiko untuk ditetapkan
        oleh Dewan Direksi.
        Penetapan limit risiko Bank Mestika                            The determination of Bank Mestika's risk
        mencakup limit per risiko, limit aktivitas                     limits includes limits per risk, functional
        fungsional    maupun      limit    secara                      activity limits and overall limits.
        keseluruhan.

        Bank Mestika telah menyusun Rencana                            Bank Mestika has prepared a Bank
        Bisnis Bank yang berisi strategi Bank secara                   Business Plan which contains the Bank's
        keseluruhan yang disusun sesuai dengan                         overall strategy prepared in accordance
        visi dan misi dengan memperhatikan                             with the vision and mission by taking into
        kecukupan permodalan, kemampuan                                account the adequacy of capital, human
        sumber daya manusia, risk appetite Bank,                       resources capabilities, the Bank's risk
        dan RBB ini dikaji ulang secara berkala dan                    appetite, and this RBB is reviewed
        disesuaikan    dengan       perkembangan/                      periodically and adjusted to internal and
        perubahan internal maupun eksternal yang                       external developments/changes that
        terjadi.                                                       occur.

   Kecukupan proses identifikasi, pengukuran,                   Adequacy of risk identification, measurement,
    pemantauan, dan pengendalian risiko serta                     monitoring, and control processes and risk
    sistem informasi manajemen risiko                             management information systems
    Proses Manajemen Risiko Bank Mestika                          Bank Mestika's Risk Management process
    meliputi tahapan identifikasi, pengukuran,                    includes the stages of identification,
    pemantauan dan pengendalian terhadap 8                        measurement, monitoring and control of 8
    (delapan) jenis risiko (risiko kredit, pasar,                 (eight) types of risks (credit, market, liquidity,
    likuiditas, operasional, hukum, reputasi,                     operational, legal, reputation, strategic and
    stratejik, dan kepatuhan) yang dilakukan secara               compliance risks) which are carried out on an
    berkesinambungan terhadap seluruh faktor                      ongoing basis against all material risk factors
    risiko yang bersifat material dengan didukung                 supported by the Risk Management Information
    oleh Sistem Informasi Manajemen Risiko.                       System.
     Identifikasi                                                 Identification
         Bank     Mestika      didalam     melakukan                   Bank Mestika conducts risk identification by
         pengidentifikasian        risiko     dengan                   analyzing all sources of risk, which is at least
         menganalisis seluruh sumber risiko yang                       conducted on the risk of products and
         paling sedikit dilakukan terhadap risiko dari                 activities to ensure that the risk
         produk dan aktivitas untuk memastikan                         management process has been carried out /
         bahwa proses manajemen risiko telah                           passed from the products and activities.
         dijalankan/ dilalui dari produk dan aktivitas
         tersebut.
         Proses identifikasi risiko bersifat proaktif,                The risk identification process is proactive,
         mencakup seluruh aktivitas bisnis Bank dan                   covering all of the Bank's business activities
         dilakukan dalam rangka menganalisis                          and is conducted in order to analyze the
         sumber dan kemungkinan timbulnya risiko                      source and possibility of risk and its impact.
         serta dampaknya.

                                                                                                              133
Page 136
                                                       Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                  Corporate Governance Implementation Report 2024

    Satuan Kerja Bank (Risk Taking Unit)                      The Bank's RiskTaking Unit is responsible for
    bertanggung-jawab melakukan identifikasi                  identifying and analyzing several factors
    dan analisis terhadap beberapa faktor yang                that can increase the Bank's risk exposure,
    dapat meningkatkan eksposur risiko Bank                   which can quantitatively affect the Bank's
    yang berpengaruh secara kuantitatif                       profit and capital.
    kepada profit dan permodalan Bank.

   Pengukuran                                               Measurement
    Pengukuran risiko digunakan sebagai acuan                 Risk measurement is used as a reference in
    dalam melakukan pengendalian, dilakukan                   controlling, carried out periodically both for
    secara berkala baik untuk produk dan                      products and portfolios and all business
    portofolio maupun seluruh aktivitas bisnis.               activities. Risk measurement methods are
    Metode pengukuran risiko dilakukan secara                 carried     out      quantitatively    and/or
    kuantitatif dan/ atau kualitatif pada                     qualitatively on each risk and are adjusted
    masing-masing risiko dan disesuaikan                      to the characteristics and complexity of
    dengan karakteristik dan kompleksitas                     business activities.
    kegiatan usaha.
    Pengukuran risiko melalui metode stress                   Risk measurement through the stress
    testing juga dilakukan secara berkala untuk               testing method is also carried out
    mengetahui potensi kerugian/ capital                      periodically to determine the potential
    charge yang ditimbulkan pada kondisi                      loss/capital charge incurred in disaster
    disaster tentunya dengan skenario tertentu                conditions with certain predetermined
    yang telah ditetapkan.                                    scenarios.

   Pemantauan                                               Monitoring
    Pemantauan risiko yang dilakukan                          Risk monitoring includes monitoring the
    mencakup pemantauan terhadap besaran                      amount of exposure, risk tolerance,
    eksposur, toleransi risiko, kepatuhan limit               compliance with internal limits, and stress
    internal, dan hasil stress testing maupun                 testing results as well as consistency of
    konsistensi pelaksanaan dengan kebijakan                  implementation with established policies
    dan prosedur yang ditetapkan.                             and procedures.
    Hasil pemantauan disajikan dalam laporan                  Monitoring results are presented in periodic
    berkala     dan    disampaikan      kepada                reports and submitted to Management for
    Manajemen dalam rangka mitigasi risiko                    risk mitigation and necessary actions.
    dan tindakan yang diperlukan.

   Pengendalian Risiko                                      Risk Control
    Proses pengendalian risiko dilakukan                      The risk control process is carried out by
    dengan       memperhatikan         sistem                 taking into account the Bank's internal
    pengendalian intern Bank yang disusun                     control system which is prepared in
    sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang                 accordance with applicable regulations
    bertujuan untuk mengelola risiko yang                     aimed at managing risks that may affect the
    dapat mempengaruhi bisnis Bank.                           Bank's business.
    Kerangka proses pengendalian risiko                       The risk control process framework is based
    berdasarkan evaluasi atas eksposur risiko                 on an evaluation of the risk exposure
    yang terdapat pada seluruh portofolio                     contained in the Bank's entire product
    produk atau aktivitas Bank.                               portfolio or activities.

    Penetapan pengendalian risiko harus                       The determination of risk control must
    mempertimbangkan       analisis  potensi                  consider the analysis of potential financial
    kerugian finansial dan kemungkinan                        losses and the possibility of risk events as
    kejadian risiko serta pertimbangan asas                   well as consideration of the principles of

                                                                                                   134
Page 137
                                                    Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                               Corporate Governance Implementation Report 2024

manfaat dan biaya. Strategi Bank Mestika                   benefits and costs. Bank Mestika's
dalam melakukan pengendalian risiko,                       strategies in controlling risk include:
diantaranya:
o Risk Acceptance                                          o   Risk Acceptance
    Accept/ penerimaan risiko dapat bearti                     Risk acceptance may mean that the
    bahwa tingkat ekposur risiko yang                          level of risk exposure faced is low
    dihadapi cukup rendah dan tidak                            enough and no mitigation is required.
    dibutuhkan mitigasi. Penerimaan risiko                     Risk acceptance can be done if the risk
    dapat dilakukan apabila eksposur risiko                    exposure is lower than the risk
    lebih rendah dari toleransi risiko.                        tolerance. Risk acceptance does not
    Penerimaan risiko tidak berarti tidak                      mean no mitigation, but action will only
    melakukan mitigasi, tetapi tindakan                        be taken if the risk occurs because this
    hanya akan dilakukan apabila risiko                        type of risk will cost more money and
    tersebut terjadi karena tipe risiko                        resources in preventive action than the
    tersebut      akan    lebih    banyak                      effect of the loss that can occur.
    menghabiskan biaya dan sumber daya
    dalam      tindakan    pencegahannya
    ketimbang dengan efek kerugian yang
    dapat terjadi.

o   Risk Avoidance                                         o   Risk Avoidance
    Mencegah Bank mengalami kerugian                           Preventing the Bank from experiencing
    yang tidak dapat diterima dengan tidak                     unacceptable losses by not conducting
    melakukan aktivitas bisnis dengan                          business     activities     with      the
    pertimbangan eksposur risiko lebih                         consideration that the risk exposure is
    besar dari pada keuntungan yang akan                       greater than the profit to be gained.
    didapatkan.

o   Risk Share/Transfer                                    o   Risk Share/Transfer
    Merupakan strategi Bank untuk                              Is the Bank's strategy to transfer risk to
    mengalihkan risiko kepada pihak lain                       other parties for the type of risk
    untuk jenis risiko yang melekat pada                       inherent in the Bank's activities by
    aktivitas Bank dengan pemanfaatan                          utilizing   insurance      services     or
    jasa asuransi atau jasa outsourcing.                       outsourcing services.

o   Risk Mitigation                                        o   Risk Mitigation
    Mengoptimalkan pengendalian risiko                         Optimizing risk control to reduce risks
    guna mengurangi risiko yang mungkin                        that may arise by enhancing control
    akan timbul dengan meningkatkan                            functions and improving work systems
    fungsi control dan menyempurnakan                          and procedures.
    sistem dan prosedur kerja.

Bank Mestika telah melakukan identifikasi,                 Bank Mestika has adequately identified,
pengukuran,          pemantauan          dan               measured, monitored and controlled risks
pengendalian risiko sebagai bagian dari                    as part of the risk management
proses penerapan manajemen risiko secara                   implementation process, as can be seen
memadai, dapat dilihat dari:                               from:
o Memantau eksposur risiko secara                          o Monitoring      the     risk    exposure
    berkala dan berkesinambungan dengan                        periodically and continuously by
    membandingkan risiko aktual dengan                         comparing the actual risk with the
    limit risiko yang telah ditetapkan untuk                   predetermined risk limit to ensure that
    memastikan eksposur risiko tetap                           the risk exposure is maintained in

                                                                                                135
Page 138
                                                       Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                  Corporate Governance Implementation Report 2024

        terjaga sesuai dengan batasan toleransi                   accordance with the Bank's risk
        risiko Bank,                                              tolerance limit,
    o   Menyampaikan laporan antara lain                      o   Delivering reports, including the Risk
        Laporan Profil Risiko dan Laporan                         Profile Report and Bank Health Level
        Tingkat Kesehatan Bank serta laporan-                     Report as well as required reports to
        laporan yang dibutuhkan kepada                            Regulators and the Board of Directors
        Regulator dan Direksi secara rutin,                       on a regular, accurate and timely basis.
        akurat dan tepat waktu.

   Sistem Informasi Manajemen Risiko                        Risk Management Information System
    Beberapa tools yang digunakan oleh Bagian                 Several tools used by the Risk Management
    Manajemen Risiko untuk mendukung                          Section to support the implementation of
    pelaksanaan proses manajemen risiko                       risk management processes in a good,
    secara baik, akurat dan tepat waktu guna                  accurate and timely manner to support
    mendukung pelaporan-pelaporan kepada                      reports to Regulators and Bank
    Regulator maupun Manajemen Bank,                          Management, including:
    diantaranya:
    o Tools Early Warning Indicator                           o   Early Warning Indicator Tools
        Bagian manajemen risiko secara harian                     The risk management section conducts
        melakukan         pengukuran       dan                    daily measurement and monitoring of
        pemantauan terhadap indikator utama                       key indicators that have risk exposure.
        yang memiliki eksposur risiko.
    o Tools Pengukuran Inheren Risk                           o   Inherent Risk Measurement Tools
        Pengukuran risiko inheren dilakukan                       Inherent risk measurement is carried
        secara berkala dengan melakukan                           out periodically by measuring and
        pengukuran dan pemantauan terhadap                        monitoring the Bank's performance
        rasio-rasio kinerja Bank secara                           ratios on a consolidated basis as well as
        konsolidasi maupun tiap-tiap cabang                       each branch of Bank Mestika, and if
        Bank Mestika, dan jika terdapat                           there is a limit exceedance, it will be
        pelampauan limit akan dilaporkan                          reported to the Board of Directors and
        kepada Direksi dan Dewan Komisaris                        Board of Commissioners for discussion
        guna dilakukan pembahasan terkait                         regarding the required risk control.
        pengendalian risiko yang dibutuhkan.
    o Tools Risk Self Assessment                              o   Risk Self Assessment Tools
        Digunakan oleh seluruh unit kerja dan                     Used by all working units and branches
        cabang Bank Mestika untuk melakukan                       of Bank Mestika to identify, measure,
        identifikasi, pengukuran, pemantauan                      monitor and control risks that are
        dan pengendalian terhadap risiko-risiko                   considered likely to occur. This tool is a
        yang dianggap mungkin dapat terjadi.                      means to instill risk culture and increase
        Tools ini sebagai sarana untuk                            risk awareness to all members of Bank
        menanamkan risk culture (budaya                           Mestika's organization to always
        mengelola risiko) dan meningkatkan                        manage risk properly and prioritize
        risk awareness kepada seluruh anggota                     prudential principles.
        organisasi Bank Mestika untuk selalu
        melakukan pengelolaan risiko secara
        baik dan mengedepankan prinsip
        kehati-hatian.

    Dari sistem informasi manajemen risiko                    From the risk management information
    yang telah dilakukan terdapat beberapa                    system that has been carried out, there are
    laporan yang dihasilkan dan dilaporkan oleh               several reports generated and reported by


                                                                                                   136
Page 139
                                                        Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                   Corporate Governance Implementation Report 2024

    Bagian     Manajemen      Risiko     kepada                the Risk Management Section to the
    Regulator,diantaranya:                                     Regulator, including:
    o Laporan Profil Risiko                                    o Risk Profile Report
        Bank Mestika menyampaikan Laporan                         Bank Mestika submits the Risk Profile
        Profil Risiko kepada Otoritas Jasa                        Report to the Financial Services
        Keuangan secara triwulanan untuk                          Authority on a quarterly basis for the
        posisi bulan Maret, Juni, September                       position of March, June, September and
        dan Desember, yang disajikan secara                       December,       which      is    presented
        komparatif dengan posisi triwulan                         comparatively with the position of the
        sebelumnya.                                               previous quarter.
        Penyusunan Laporan Profil Risiko                          The preparation of the Risk Profile
        merupakan salah satu hasil sistem                         Report is one of the results of the Risk
        informasi Manajemen Risiko, penilaian                     Management information system, the
        dilakukan pada seluruh aktivitas bisnis                   assessment is carried out on all business
        Bank baik berupa aktivitas bisnis utama                   activities of the Bank both in the form of
        maupun aktivitas penunjang yang                           main business activities and supporting
        mencakup 8 (delapan) risiko yaitu                         activities covering 8 (eight) risks namely
        Risiko Kredit, Pasar, Likuiditas,                         Credit, Market, Liquidity, Operational,
        Operasional, Hukum, Reputasi, Stratejik                   Legal, Reputation, Strategic and
        dan Kepatuhan.                                            Compliance Risks.
        Laporan Profil Risiko didistribusikan                     The Risk Profile Report is distributed to
        kepada Dewan Komisaris, Presiden                          the Board of Commissioners, President
        Direktur, Direktur Kepatuhan, Ketua                       Director,       Compliance        Director,
        Komite Manajemen Risiko dan Otoritas                      Chairman of the Risk Management
        Jasa Keuangan.                                            Committee and the Financial Services
                                                                  Authority.
    o   Laporan Tingkat Kesehatan Bank                         o Bank Health Level Report
        Laporan Tingkat Kesehatan Bank                            The Bank's Health Level Report is
        disusun tiap semesteran yaitu posisi                      prepared semi-annually, i.e. June &
        data bulan Juni & Desember, dan                           December        data     position,     and
        distribusikan kepada Dewan Komisaris,                     distributed      to    the     Board     of
        Presiden Direktur, Direktur Kepatuhan,                    Commissioners, President Director,
        Ketua Komite Manajemen Risiko dan                         Compliance Director, Chairman of the
        Otoritas Jasa Keuangan.                                   Risk Management Committee and the
        Penilaian tingkat kesehatan Bank                          Financial Services Authority.
        menggunakan pendekatan risiko (risk-                      The assessment of the Bank's soundness
        based Bank Rating/RBBR) dengan                            level uses a risk-based bank rating
        cakupan penilaian meliputi faktor-                        (RBBR) approach with the scope of the
        faktor profil risiko (risk profile),Good                  assessment including risk profile, good
        Corporate       Governance        (GCG),                  corporate         governance         (GCG),
        rentabilitas (earnings) dan permodalan                    profitability (earnings) and capital
        (capital) untuk menghasilkan peringkat                    factors to produce a composite rating of
        komposit tingkat kesehatan Bank.                          the Bank's soundness level.

   Stress Test                                               Stress Test
    Bank Mestika secara berkala dan                            Bank Mestika periodically and continuously
    berkelanjutan melakukan stress test                        conducts stress tests with various scenarios.
    dengan berbagai skenario. Secara umum,                     In general, scenarios in the implementation
    skenario dalam pelaksanaan stress test                     of    stress    tests     consider    several
    mempertimbangkan beberapa kondisi                          macroeconomic conditions such as interest
    makro ekonomi seperti suku bunga dan nilai                 rates and exchange rates. The method used
    tukar. Metode yang digunakan dalam                         in conducting stress tests is based on

                                                                                                    137
Page 140
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

        melakukan stress test berdasarkan pada                       historical data, in order to measure the
        historical data, guna mengukur dampak                        impact of risk on the level of NPL, liquidity
        risiko terhadap tingkat NPL, likuiditas dan                  and capital of the Bank.
        permodalan Bank.

        Hasil stress test yang dilakukan selama                      The results of the stress tests conducted
        tahun 2024 untuk risiko kredit, pasar dan                    during 2024 for credit, market and liquidity
        likuiditas menunjukkan Bank dapat                            risks show that the Bank can anticipate
        mengantisipasi potensi risiko dengan                         potential risks with strong capitalization and
        permodalan yang cukup kuat dan likuiditas                    good liquidity.
        Bank yang baik.

   Jenis Risiko dan cara Pengelolaan                         Types Of Risks and Management Methods
     Risiko Kredit                                              Credit Risk
        Risiko kredit adalah risiko kerugian akibat                Credit risk is the risk of loss due to the failure
        kegagalan pihak lain dalam memenuhi                        of other parties to fulfill their obligations to
        kewajibannya kepada Bank, termasuk risiko                  the Bank, including credit risk due to debtor
        kredit akibat kegagalan debitur, risiko kredit             failure, credit risk due to concentrated
        akibat terkonsentrasinya penyediaan dana                   provision of funds (credit concentration
        (risiko konsentrasi kredit), risiko kredit                 risk), credit risk due to counterparty failure
        akibat kegagalan pihak lawan (counterparty                 (counterparty credit risk), credit risk due to
        credit risk), risiko kredit akibat kegagalan               settlement failure (settlement risk) and
        settlement (settlement risk) dan risiko                    credit risk due to country risk and transfer
        kredit akibat country risk dan transfer risk.              risk.

        Risiko kredit terbesar Bank Mestika                          Bank Mestika's biggest credit risk comes
        bersumber dari pemberian pinjaman                            from lending to third parties. Bank Mestika
        kepada pihak ketiga. Bank Mestika hingga                     is currently not exposed to country risk and
        saat ini tidak terekspos country risk dan                    transfer risk because all lending conducted
        transfer risk karena seluruh penyaluran                      by Bank Mestika in accordance with the
        kredit yang dilakukan oleh Bank Mestika                      Credit Product Guidelines covers individuals
        sesuai pengaturan Pedoman Produk Kredit                      with the criteria of Indonesian citizens and
        mencakup perorangan dengan kriteria                          for Business Entities with the criteria of
        warga negara Indonesia dan untuk Badan                       being registered in Indonesia, in the form of
        Usaha dengan kriteria terdaftar di                           Limited Liability Company / CV / FFA / UD /
        Indonesia, berbentuk Perseroan Terbatas/                     PD so that it is not affected by the exposure
        CV/FA/ UD/PD sehingga tidak terdampak                        of foreign parties abroad.
        pada eksposur pihak asing di luar negeri.

        Pengelolaan Risiko Kredit                                    Credit Risk Management
        Seiring dengan membaiknya perekonomian                       Along with the improvement in the global
        global dan domestik pasca COVID-19,                          and domestic economy after COVID-19, it
        memberi dampak positif terhadap kinerja                      has a positive impact on the performance
        dan kualitas kredit Bank Mestika di tahun                    and quality of Bank Mestika's credit in 2024,
        2024 ini, hal ini sejalan dengan strategi Bank               this is in line with the Bank's strategy to
        untuk mendorong pertumbuhan kredit                           encourage prudent credit growth with
        yang prudent dengan pencapaian yang                          continuously improving achievements. At
        terus membaik. Pada posisi akhir tahun                       the end of December 2024, the realization
        Desember 2024, realisasi pertumbuhan                         of Bank Mestika's credit growth reached
        kredit Bank Mestika mencapai 15,33%                          15.33% (yoy), an increase compared to the
        (yoy), meningkat dibandingkan dengan                         credit growth in 2023 period of 6.30% (yoy).


                                                                                                            138
Page 141
                                                   Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                              Corporate Governance Implementation Report 2024

pertumbuhan kredit pada periode 2023
6,30% (yoy).

Kualitas kredit Bank juga terus membaik                   The Bank's credit quality also continued to
sepanjang periode 2024 dan menunjukkan                    improve throughout the 2024 period and
adanya penurunan rasio kredit bermasalah                  showed a gradual decline in the ratio of
(NPL Gross) secara bertahap yang didorong                 non-performing loans (Gross NPL) driven by
oleh penerapan manajemen risiko dalam                     the implementation of risk management in
penyaluran dan pemantauan kredit, terlihat                credit distribution and monitoring, as seen
dari rasio NPL Gross Bank Mestika pada                    from Bank Mestika's Gross NPL ratio in
posisi Desember 2024 tercatat rendah                      December 2024 position was recorded at a
0,66%, jauh lebih baik dibandingkan                       low 0.66%, much better than the December
periode Desember 2023 yang berada pada                    2023 period which was at 1.37%.
posisi 1,37%.

Eksposur kredit Bank Mestika juga terlihat                Bank Mestika's credit exposure has also
membaik, diukur dari rasio kredit kualitas                improved, as measured by the ratio of low
rendah (LaR/Loan at Risk) untuk                           quality loans (LaR/Loan at Risk) to reflect a
menggambarkan cakupan risiko kredit yang                  wider credit risk coverage. As of December
lebih luas. Pada posisi Desember 2024                     2024, it was 5.99%, down from 7.92% in
sebesar 5,99% menurun dibandingkan                        December 2023. The improvement in the
dengan Desember 2023 7,92%. Perbaikan                     LaR ratio was supported by a decrease in
rasio LaR ini di dukung oleh penurunan                    restructured loans in line with the recovery
kredit restrukturisasi sejalan dengan                     of debtors' business activities after COVID-
pulihnya aktivitas bisnis debitur pasca                   19.
COVID-19.

Bank Mestika dalam meningkatkan credit                    Bank Mestika in improving a better credit
risk culture yang lebih baik menerapkan                   risk culture implements a more prudent,
pelaksanaan proses kredit yang lebih                      measurable credit process with consistent
prudent, terukur dengan pemantauan yang                   monitoring, which is carried out by:
konsisten, yang dilakukan dengan:
o Menetapkan Risk Appetite Threshold                      o   Establishing Risk Appetite Threshold
    dan Risk Tolerance guna menjaga                           and Risk Tolerance to keep the Bank's
    ekspansi bisnis Bank lebih selektif dan                   business expansion more selective and
    berkualitas. Hal ini dimaksudkan agar                     qualified. This is intended so that the
    Bank dalam melakukan ekspansi tetap                       Bank in expanding still maintains its
    menjaga kualitas kreditnya dan tidak                      credit quality and is not concentrated in
    terkonsentrasi pada sektor-sektor                         certain sectors only.
    tertentu saja.
o Melakukan pemantauan secara harian                      o   Conduct daily monitoring through early
    melalui tools early warning indicator                     warning indicator tools developed by
    yang dikembangkan oleh Bagian                             the Risk Management Section, which
    Manajemen Risiko, yang dapat                              can monitor the Bank's credit quality.
    melakukan monitoring kualitas kredit
    Bank.
o Meningkatkan upaya penagihan dan                        o   Increase collection efforts and provide
    pemberian restrukturisasi bagi debitur-                   restructuring for debtors who are
    debitur yang dinilai masih memiliki                       considered to still have the ability to
    kemampuan         membayar,        yang                   pay, which is carried out by the Bank's
    dilakukan oleh Bagian Remedial Bank,                      Remedial Section, in order to accelerate
    guna mempercepat perbaikan kinerja                        the improvement of the performance of

                                                                                              139
Page 142
                                                     Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                Corporate Governance Implementation Report 2024

    debitur yang berpotensi bermasalah                          potentially problematic debtors and
    serta dapat memitigasi potensi risiko.                      mitigate potential risks.
o   Melakukan pelatihan-pelatihan kepada                    o   Conduct regular and in-depth trainings
    marketing-marketing Bank Mestika                            for Bank Mestika's marketers to
    secara berkala dan mendalam guna                            improve their knowledge and skills as
    meningkatkan     pengetahuan        dan                     well as to build risk culture.
    kemampuan serta membangun risk
    culture.

Tata Kelola dan Organisasi Risiko Kredit                    Credit Risk Governance and Organization
Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mestika                    The Board of Directors and Board of
dalam menerapkan manajemen risiko                           Commissioners of Bank Mestika in
kredit senantiasa melakukan pengawasan                      implementing credit risk management
pada seluruh aktivitas penyediaan dana                      always supervise all activities of providing
yang dilakukan sesuai dengan strategi dan                   funds in accordance with the Bank's credit
kebijakan risiko kredit Bank.                               risk strategy and policies.
Dalam mengelola risiko kredit, Bank                         In managing credit risk, Bank Mestika has
Mestika      memiliki      organisasi    yang               an organization responsible for managing
bertanggung jawab untuk mengeloal risiko                    credit risk, which consists of:
kredit, yang terdiri dari:
o Unit Bisnis                                               o   Business Unit
    Unit yang melaksanakan aktivitas                            The unit that carries out fund
    penyaluran dana (Marketing) yang                            disbursement activities (Marketing)
    terdapat      pada       setiap    kantor                   located in each operational office of
    operasional Bank Mestika serta                              Bank Mestika and conducts an initial
    melakukan survey awal terhadap calon                        survey of prospective customers
    nasabah penerima dana.                                      receiving funds.
o Divisi Kredit                                             o   Credit Division
    Divisi Kredit bertugas untuk melakukan                      The Credit Division is in charge of
    review terhadap proposal kredit yang                        reviewing credit proposals submitted
    diajukan sebelum dilanjutkan kepada                         before proceeding to the Credit
    Komite Kredit.                                              Committee.
o Remedial                                                  o   Remedial
    Bagian        remedial          melakukan                   The remedial division handles and
    penanganan dan pemulihan terhadap                           recovers non-performing loans.
    kredit bermasalah.
o Satuan Kerja Kepatuhan                                    o   Compliance Unit
    SKK melakukan complaince review atas                        SKK conducts a complaint review of the
    proses pemberian kredit khususnya                           credit granting process, especially in
    dalam hal legalitas usaha, KPMM,                            terms of business legality, CAR, LLL, and
    BMPK, dan konsentrasi kredit.                               credit concentration.
o Komite Kredit                                             o   Credit Committee
    Memberikan         persetujuan       atau                   Approves or rejects loans in accordance
    penolakan kredit sesuai dengan batas                        with predetermined authority limits.
    wewenang yang telah ditentukan.
o Bagian Manajemen Risiko                                   o   Risk Management Section
    Bagian Manajemen Risiko melakukan                           The Risk Management Section monitors
    pemantauan dan analisa terhadap                             and analyzes credit risk management
    pengelolaan Risiko Kredit secara                            on a regular basis.
    berkala.



                                                                                                140
Page 143
                                                    Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                               Corporate Governance Implementation Report 2024

o   Komite Kebijakan Perkreditan                           o   Credit Policy Committee
    Membantu Direksi dalam merumuskan                          Assists the Board of Directors in
    kebijakan, mengawasi pelaksanaan                           formulating policies, overseeing the
    kebijakan, memantau perkembangan                           implementation of policies, monitoring
    dan kondisi portofolio perkreditan serta                   the development and condition of the
    memberikan saran-saran langkah                             credit    portfolio   and     providing
    perbaikan.                                                 suggestions for corrective measures.

Proses persetujuan kredit pada Bank                        The credit approval process at Bank Mestika
Mestika menerapkan konsep four eyes                        applies the concept of four eyes principles,
principles, dimana proses persetujuan                      where the credit approval process is carried
kredit yang dilakukan melalui Komite Kredit,               out through the Credit Committee, which is
yaitu forum Bersama pejabat pemutus                        a forum with the proposed credit decision
kredit yang diusulkan sesuai dengan limit                  maker in accordance with the established
yang ditetapkan.                                           limit.

Kebijakan dan Prosedur                                     Policies and Procedures
Penetapan kebijakan dan prosedur                           The establishment of credit risk
manajemen risiko kredit antara lain                        management policies and procedures,
ditujukan untuk mendukung pemberian                        among others, is aimed at supporting sound
kredit yang sehat, mengidentifikasi dan                    lending, identifying and handling non-
menangani kredit bermasalah serta                          performing loans and monitoring and
memantau dan mengendalikan risiko                          controlling credit risk.
kredit.

Kebijakan wajib memuat informasi yang                      The policy shall contain information
dibutuhkan dalam pemberian kredit yang                     required for sound lending, which includes:
sehat, yakni meliputi :
o Tujuan kredit dan sumber pembayaran.                     o   Purpose of credit and source of
o Profil risiko debitur dan mitigasinya                        payment.
    serta tingkat sensitivitas terhadap                    o   The risk profile of the debtor and its
    perkembangan kondisi ekonomi dan                           mitigation as well as the level of
    pasar.                                                     sensitivity to developments in economic
                                                               and market conditions.
o Kemampuan untuk membayar kembali.                        o   Ability to repay.
o Kemampuan bisnis dan kondisi                             o   Business capability and condition of the
  lapangan usaha debitur serta posisi                          debtor's business field as well as the
  debitur dalam industri tertentu.                             debtor's position in a particular
o Persyaratan kredit yang diajukan                             industry.
  termasuk perjanjian yang dirancang                       o   The proposed credit terms including
  untuk      mengantisipasi    perubahan                       covenants designed to anticipate future
  eksposur risiko debitur di waktu yang                        changes in the debtor's risk exposure.
  akan datang.
o Jenis, kriteria dan penilaian kelayakan                  o   Types, criteria and assessment of
  agunan.                                                      collateral eligibility.

Pengimplementasian       kebijakan    dan                  Proper implementation of policies and
prosedur secara tepat, diharapkan dapat:                   procedures is expected to:
o Mendukung penyediaan dana yang                           o Support the provision of healthy funds.
    sehat.



                                                                                               141
Page 144
                                                         Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                    Corporate Governance Implementation Report 2024

    o   Memantau dan mengendalikan Risiko                       o   Monitor and control Credit Risk,
        Kredit, termasuk risiko konsentrasi                         including credit concentration risk.
        kredit.
    o   Melakukan evaluasi secara benar dalam                   o   Conduct proper evaluation in utilizing
        memanfaatkan peluang usaha yang                             new business opportunities.
        baru.
    o   Mengidentifikasi dan menangani kredit                   o   Identify and handle non-performing
        bermasalah.                                                 loans.

   Risiko Pasar                                             Market Risk
    Risiko pasar adalah risiko pada posisi neraca             Market risk is the risk to balance sheet and
    dan rekening administratif, termasuk                      administrative account positions, including
    transaksi derivatif, akibat perubahan secara              derivative transactions, from overall changes
    keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk                  in market conditions, including the risk of
    risiko perubahan harga option.                            changes in option prices.

    Risiko pasar yang dihadapi oleh Bank                      Market risk faced by Bank Mestika includes
    Mestika mencakup risiko nilai tukar dan                   exchange rate risk and interest rate risk
    risiko suku bunga yang terkait dengan                     associated with the Banking Book. Until now,
    Banking Book. Hingga saat ini Bank Mestika                Bank Mestika has not conducted any trading
    belum melakukan aktivitas trading sehingga                activities, therefore there is no risk of loss
    Bank tidak terdapat risiko kerugian yang                  resulting from trading activities.
    diakibatkan dari aktivitas trading.

    Pengelolaan Risiko Pasar                                  Market Risk Management
    Risiko pasar banking book merupakan risiko                Banking book market risk is the risk arising
    yang muncul karena terjadi perubahan suku                 from changes in interest rates and exchange
    bunga dan nilai tukar atas aktivitas banking              rates on banking book activities that may
    book yang dapat berpengaruh pada                          affect the Bank's profitability and capital.
    profitabilitas bank dan modal Bank.                       Banking book market risk management is
    Pengelolaan risiko pasar banking book                     carried out by setting limits that refer to
    dilakukan dengan menetapkan limit yang                    internal provisions and applicable laws and
    mengacu pada ketentuan internal dan                       regulations and monitored by the relevant
    ketentuan perundang-undangan yang                         work units.
    berlaku dan dipantau oleh unit kerja terkait.

    Ditengah fluktuasi nilai tukar Rupiah                     Amid fluctuations in the Rupiah exchange rate
    terhadap valuta asing akibat tekanan                      against foreign currencies due to global
    ekonomi global, Bank Mestika mengelola                    economic pressures, Bank Mestika manages
    risiko terkait eksposur valuta asing dengan               risks related to foreign exchange exposure by
    menjaga Posisi Devisa Neto (PDN) secara                   maintaining a conservative Net Open Position
    konservatif. Pada Desember 2024, PDN                      (NOP). As of December 2024, Bank Mestika's
    Bank Mestika 0,25%, jauh dibawah batas                    NOP was 0.25%, well below the maximum
    maksimum sebesar 20% yang diterapkan                      limit of 20% imposed by the Regulator.
    oleh Regulator.

    Pemantauan terhadap transaksi-transaksi                   Monitoring of foreign exchange transactions
    valuta asing juga dilakukan secara harian,                is also carried out on a daily basis, in order to
    agar sesuai dengan ketentuan dan                          comply with the Bank's internal regulations
    kebijakan internal Bank terkait dengan                    and policies related to the determination of
    penetapan limit transaksi valuta asing.                   foreign exchange transaction limits.


                                                                                                      142
Page 145
                                                       Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                  Corporate Governance Implementation Report 2024

Perhitungan ATMR untuk Risiko Pasar yang                    RWA calculation for Market Risk which is part
merupakan     bagian    dari   pelaporan                    of the Minimum Capital Adequacy reporting,
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum,                         based on SEOJK No.23/SEOJK.03/2022 which
berdasarkan SEOJK No.23/SEOJK.03/2022                       has been implemented by Bank Mestika in
yang telah mulai diimplementasikan Bank                     January 2024 data reporting.
Mestika pada pelaporan data Januari 2024.

Tata Kelola dan Organisasi Risiko Pasar                     Market Risk Governance and Organization
Manajemen Risiko Pasar dilakukan untuk                      Market Risk Management is conducted to
meminimalkan kemungkinan dampak                             minimize the possibility of negative impacts
negatif akibat perubahan kondisi pasar                      due to changes in market conditions (market
(variabel pasar) terhadap aset dan                          variables) on assets and capital.
permodalan.                                                 Active supervision of the Board of Directors
Pengawasan aktif Direksi dan Dewan                          and Board of Commissioners in the
Komisaris dalam penerapan Manajemen                         implementation of Market Risk Management
Risiko Pasar mencakup :                                     includes:
o Memastikan bahwa Manajemen Risiko                         o Ensuring that Market Risk Management
     Pasar untuk posisi banking book                            for banking book positions becomes an
     menjadi bagian yang tidak terpisahkan                      integral part of the overall asset and
     dalam kebijakan manajemen aset dan                         liability management (ALMA) policy.
     kewajiban (ALMA) secara keseluruhan.
o Direksi dan Komisaris ikut aktif dalam                    o   Boards of Directors and Commissioners
     penyusunan maupun persetujuan                              actively participate in the preparation and
     dalam perumusan dan pengkinian                             approval of the formulation and updating
     kebijakan & strategi Manajemen Risiko                      of Risk Management policies & strategies
     termasuk limit Risiko Pasar.                               including Market Risk limits.

Pengelolaan risiko pasar dilakukan oleh unit                Market risk management is carried out by
kerja     dengan     menerapkan         prinsip             working units by applying the principle of
segregation of duties yaitu pemisahan                       segregation of duties, namely the separation
fungsi dan tanggung jawab yang terdiri dari                 of functions and responsibilities consisting of
front office, middle office dan back office.                front office, middle office and back office.
Dalam mengelola Risiko Pasar, Bank                          In managing Market Risk, Bank Mestika has
Mestika       memiliki     organisasi     yang              an organization responsible for handling
bertanggung jawab untuk menangani Risiko                    Market Risk which consists of:
Pasar yang terdiri dari:
o Unit Bisnis                                               o   Business Unit
    Unit Bisnis yaitu bagian treasury                           The Business Unit, namely the treasury
    melakukan monitoring tingkat suku                           department, monitors interest rates and
    bunga dan nilai tukar secara harian,                        exchange rates on a daily basis, and
    serta memonitoring tingkat PDN (Posisi                      monitors the level of NDP (Net Open
    Devisa Neto) setiap saat.                                   Position) at any time.
o Bagian Manajemen Risiko                                   o   Risk Management Section
    Bagian Manajemen Risiko melakukan                           The Risk Management Section monitors
    pemantauan dan analisis terhadap                            and analyzes the management of Market
    pengelolaan Risiko Pasar secara berkala                     Risk on a regular basis and calculates the
    serta melakukan perhitungan limit                           limit    of    inter-institutional   bond
    transaksi obligasi antar institusi.                         transactions.
o ALCO (Asset and Liability Committee)                      o   ALCO (Asset and Liability Committee)
    ALCO sebagai komite yang membahas                           ALCO as a committee that discusses
    kondisi pasar, melakukan perhitungan                        market conditions, calculates the cost of


                                                                                                  143
Page 146
                                                      Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                 Corporate Governance Implementation Report 2024

       biaya dana dan Net Interest Margin                      funds and Net Interest Margin to be
       yang akan diambil.                                      taken.

   Risiko Likuiditas                                       Liquidity Risk
    Risiko      yang    disebabkan       oleh                Risk caused by the Bank's inability to meet
    ketidakmampuan Bank untuk memenuhi                       maturing obligations from cash flow
    kewajiban yang jatuh tempo dari sumber                   funding sources and/or from high quality
    pendanaan arus kas dan/ atau dari aset                   liquid assets that can be collateralized,
    likuid berkualitas tinggi yang dapat                     without disrupting the Bank's activities and
    diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan                financial condition.
    kondisi keuangan Bank.

    Pengelolaan Risiko Likuiditas                            Liquidity Risk Management
    Bank Mestika sangat mementingkan                         Bank Mestika places great importance on
    penjagaan kecukupan likuiditas dalam                     maintaining adequate liquidity in fulfilling
    memenuhi komitmennya kepada para                         its commitments to customers and other
    nasabah dan pihak lainnya, baik dalam                    parties, both in the context of providing
    rangka pemberian kredit, pembayaran                      credit, repayment of customer deposits, and
    kembali simpanan nasabah, maupun untuk                   for liquidity needs.
    kebutuhan likuiditas.

    Bank Mestika melakukan pengelolaan risiko                Bank Mestika manages liquidity risk by
    likuiditas dengan mengukur besarnya risiko               measuring the amount of liquidity risk faced
    likuiditas yang dihadapi Bank menggunakan                by the Bank using several indicators,
    beberapa indikator, antara lain AL/NCD,                  including AL/NCD, LDR, LCR and NSFR.
    LDR, LCR dan NSFR.                                       The Bank also maintains its Rupiah and
    Bank juga senantiasa menjaga likuiditas                  Foreign Exchange liquidity (Statutory
    Rupiah dan Valuta Asing (Giro Wajib                      Reserves) in accordance with Bank
    Minimum) sesuai dengan ketentuan Bank                    Indonesia's regulations both on a daily basis
    Indonesia baik secara harian maupun                      and on an average basis for a certain
    secara rata-rata untuk masa laporan                      reporting period.
    tertentu.

    Rasio LCR dan NSFR ini merupakan rasio                   The LCR and NSFR ratios are new ratios
    yang baru diperhitungkan oleh Bank                       calculated by Bank Mestika in December
    Mestika pada Desember 2024 dan                           2024 and officially reported to OJK, which
    dilaporkan secara resmi kepada OJK, yang                 previously Bank Mestika only submitted at
    sebelumnya     Bank     Mestika   hanya                  the trial stage.
    menyampaikan pada tahap uji coba saja.

    Dalam rangka mengelola risiko likuiditas                 In order to manage liquidity risk in a
    secara terukur dan komprehensif, Bank                    measured and comprehensive manner,
    Mestika menerapkan strategi antara lain:                 Bank Mestika implements strategies,
    o Menetapkan limit-limit transaksi dalam                 among others:
        rangka menjaga likuiditas Bank yang                  o Establishing transaction limits in order
        mengacu pada ketentuan internal dan                     to maintain the Bank's liquidity which
        ketentuan Regulator yang berlaku.                       refers to internal regulations and
    o Melakukan stress testing risiko                           applicable regulatory requirements.
        likuiditas secara berkala untuk                      o Conducting periodic liquidity risk stress
        mengetahui dampak perubahan faktor                      testing to determine the impact of
        internal maupun eksternal terhadap                      changes in internal and external factors
        kondisi likuiditas Bank.                                on the Bank's liquidity condition.

                                                                                                 144
Page 147
                                                       Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                  Corporate Governance Implementation Report 2024

    o   Melakukan monitoring terhadap rasio-                  o   Monitoring the ratios related to the
        rasio terkait dengan kecukupan                            Bank's liquidity adequacy.
        likuiditas Bank.

    Rasio Kecukupan Likuiditas                                Liquidity Adequacy Ratio
    Kecukupan likuiditas Bank Mestika dalam                   In terms of repayment of customer deposits,
    hal pembayaran kembali simpanan                           it can be seen in the AL/NCD ratio, which is
    nasabah, dapat dilihat pada rasio AL/NCD                  a comparison between liquid assets owned
    yang merupakan perbandingan antara aset                   by the Bank and deposits with a nominal
    likuid yang dimiliki oleh Bank dengan dana                value above Rp.2 billion, which is considered
    DPK dengan nominal diatas Rp.2 Miliar,-                   sensitive to changes in deposit interest
    yang dianggap sensitif akan perubahan suku                rates, the Bank's AL/NCD ratio in December
    bunga simpanan, rasio AL/NCD Bank pada                    2024 amounted to 131.41%, far above the
    Desember 2024 sebesar 131,41%, jauh                       regulatory requirement of 50%.
    diatas ketentuan Regulator yaitu 50%.
    Pengelolaan likuiditas jangka pendek Bank                 The     Bank's      short-term      liquidity
    dengan memantau rasio Liquidity Coverage                  management by monitoring the Liquidity
    Ratio (LCR) yang terdiri dari High Quality                Coverage Ratio (LCR) ratio consisting of
    Liquid Asset (HQLA) yang memadai untuk                    High Quality Liquid Asset (HQLA) is
    memenuhi kebutuhan likuiditas Bank                        adequate to meet the Bank's liquidity needs
    selama periode 30 (tiga puluh) hari kedepan               over a period of 30 (thirty) days ahead in a
    dalam skenario stress, sehingga Bank dapat                stress scenario, so that the Bank can
    mempertahankan rasio LCR diatas 100%                      maintain the LCR ratio above 100% in
    sesaui dengan ketentuan Regulator yang                    accordance with the applicable regulatory
    berlaku, pada posisi Desember 2024, rasio                 requirements, as of December 2024, Bank
    LCR Bank Mestika berada pada posisi                       Mestika's LCR ratio is at 418.61%.
    418,61%.
    Selain rasio LCR, untuk mengelola                         In addition to the LCR ratio, to manage long-
    ketahanan likuiditas jangka panjang Bank                  term liquidity resilience Bank Mestika also
    Mestika juga melakukan pengelolaan rasio                  manages the Net Stable Funding Ratio
    Net Stable Funding Ratio (NSFR) dengan                    (NSFR) ratio by maintaining stable funds to
    memelihara dana stabil untuk mendanai                     fund stable assets, which is at 160.65% as of
    aset yang stabil, yang berada pada posisi                 December 2024.
    160,65% pada Desember 2024.
    Rasio LDR adalah rasio perbandingan antara                LDR ratio is the ratio of loans to third party
    kredit yang diberikan terhadap dana pihak                 funds. As of December 2024, Bank Mestika's
    ketiga. Per Desember 2024, LDR Bank                       LDR was 105.28% which is in line with the
    Mestika sebesar 105,28% sejalan dengan                    Bank's strategy for business growth by
    strategi Bank untuk pertumbuhan bisnis                    increasing the intermediary function by
    Bank dengan meningkatkan fungsi                           lending.
    intermediasi dengan penyaluran kredit.

   Risiko Operasional                                       Operational Risk
    Risiko operasional terjadi karena adanya                  Operational risk occurs due to inadequate
    ketidakcukupan atau tidak berfungsinya                    or malfunctioning internal processes,
    proses internal, kesalahan manusia,                       human error, system failure, or external
    kegagalan sistem, atau adanya gangguan                    disruptions that affect the Bank's
    eksternal yang mempengaruhi operasional                   operations.
    Bank.
    Risiko operasional merupakan risiko yang                  Operational risk is an inherent risk in every
    melekat pada setiap aktivitas proses bisnis               business process and operational activity
    dan operasional yang dijalankan Bank                      carried out by the Bank so that operational

                                                                                                   145
Page 148
                                                  Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                             Corporate Governance Implementation Report 2024

sehingga risiko operasional dianggap                     risk is considered to be a very important risk
menjadi risiko yang sangat penting untuk                 to manage because it can trigger other
dikelola karena dapat memicu terjadinya                  risks.
risiko lainnya.

Pengelolaan Risiko Operasional                           Operational Risk Management
Dengan meningkatnya keragaman dan                        With the increasing diversity and complexity
kompleksitas produk serta aktivitas                      of banking products and activities offered to
perbankan yang ditawarkan kepada                         customers, the rapid development of
nasabah, perkembangan sistem dan                         supporting systems and technology, as well
teknologi pendukung yang sangat cepat,                   as increasing customer expectations for
serta meningkatnya ekspektasi nasabah                    services provided by the Bank, operational
akan pelayanan yang diberikan oleh Bank,                 risk management is very important.
maka pengelolaan risiko operasional
menjadi hal yang sangat penting.

Pengelolaan pada risiko operasional                      Management of operational risk is carried
dilakukan dengan tujuan meminimalkan                     out with the aim of minimizing losses from
kerugian     dampak        negatif    dari               the negative impact of inadequate and or
ketidakcukupan      dan      atau    tidak               malfunctioning internal processes, human
berfungsinya proses internal, kesalahan                  error, system failure and or external events.
manusia, kegagalan sistem dan atau                       Operational risk management is constantly
kejadian eksternal. Manajemen risiko                     developed in order to adapt to the
operasional senantiasi dikembangkan agar                 constantly changing business environment
dapat beradaptasi dengan lingkungan bisnis               and minimize the risks faced by the Bank.
yang terus menerus berubah dan
meminimalkan risiko yang dihadapi oleh
Bank.

Pengukuran risiko dilakukan dalam rangka                 Risk measurement is carried out in order to
mengetahui perkembangan dan besarnya                     determine the development and magnitude
eksposur risiko operasional sebagai acuan                of operational risk exposure as a reference
untuk melakukan pengendalian serta untuk                 for control and for the purpose of
keperluan      perhitungan      kewajiban                calculating    the     minimum       capital
penyediaan modal minimum. Dalam rangka                   requirement. In order to calculate the
perhitungan beban modal dan ATMR risiko                  capital charge and RWA of operational risk,
operasional,         Bank         Mestika                Bank      Mestika     implements      SEOJK
mengimplementasikan                 SEOJK                No.6/SEOJK.03/2020       concerning     the
No.6/SEOJK.03/2020 tentang Perhitungan                   Calculation of Risk Weighted Assets for
Aset Tertimbang Menurut Risiko utuk Risiko               Operational Risk Using the Standardized
Operasional     dengan      Menggunakan                  Approach for Commercial Banks.
Pendekatan Standar Bagi Bank Umum.

Pelaksanaan proses manajemen risiko                      The implementation of operational risk
operasional di setiap unit kerja, kantor                 management process in each working unit,
cabang maupun kantor cabang pembantu                     branch office and sub-branch office of Bank
Bank Mestika menggunakan beberapa                        Mestika utilizes several methods that are
metode yang digunakan sebagai sarana                     used as a means to identify risks and assess
untuk mengidentifikasi risiko dan menilai                operational risk exposure so as to determine
eksposur risiko operasional sehingga dapat               effective mitigation and improve the quality
menentukan mitigasi yang efektif dan                     of business and operational activities, the
melakukan perbaikan kualitas aktivitas                   methods consist of:

                                                                                              146
Page 149
                                                      Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                 Corporate Governance Implementation Report 2024

    bisnis dan operasional, metode tersebut
    terdiri dari:
    o Risk Self Assessment                                   o   Risk Self Assessment
        Metode yang bersifat kualitatif dan                      A qualitative and predictive method
        prediktif yang digunakan oleh setiap                     used by each work unit, branch office
        unit kerja, kantor cabang dan kantor                     and sub-branch office to identify and
        cabang         pembantu         untuk                    measure risks by assessing the impact
        mengidentifikasi dan mengukur risiko                     and likelihood of occurrence.
        dengan      menilai    dampak     dan
        kemungkinan terjadi.
    o Loss Event Database                                    o   Loss Event Database
        Metode yang digunakan untuk                              A method used to record operational
        melakukan      pencatatan    kerugian                    losses used in calculating operational
        operasional yang digunakan dalam                         loss expenses and is one of the
        menghitung         beban     kerugian                    components of the calculation of
        operasional dan merupakan salah satu                     operational risk RWA.
        komponen atas perhitungan ATMR
        risiko operasional.
    Selain itu, untuk menjaga keamanan siber                 In addition, to maintain cyber security and
    dan dalam rangka meningkatkan risk                       in order to improve risk culture and risk
    culture dan risk awareness, Bagian IT                    awareness, Bank Mestika's IT Security
    Security      Bank      Mestika    secara                Department continuously conducts security
    berkesinambungan melakukan sosialisasi                   awareness socialization which must be
    security awareness yang wajib diikuti oleh               attended by all Bank Mestika officials and
    seluruh pejabat dan pegawai Bank Mestika.                employees.

   Risiko Hukum                                            Legal Risk
    Risiko akibat tuntutan hukum dan/ atau                   Risk due to lawsuits and / or weaknesses in
    kelemahan aspek yuridis. Risiko hukum                    juridical aspects. Legal risk may originate,
    dapat bersumber antara lain dari                         among others, from the weakness of
    kelemahan aspek yuridis yang disebabkan                  juridical aspects caused by the weakness of
    oleh lemahnya perikatan yang dilakukan                   the agreements entered into by Bank
    oleh Bank Mestika, ketiadaan dan/ atau                   Mestika, the absence and / or changes in
    perubahan       perubahan       peraturan                laws and regulations, and the litigation
    perundang-undangan, dan proses litigasi                  process both arising from third party claims
    baik yang timbul dari gugatan pihak ketiga               against Bank Mestika and Bank Mestika
    terhadap Bank Mestika maupun Bank                        against third parties.
    Mestika terhadap pihak ketiga.

    Pengelolaan Risiko Hukum                                 Legal Risk Management
    Manajemen risiko hukum dilakukan oleh                    Legal risk management is conducted by the
    Bagian Legal dibawah pengawasan aktif                    Legal Department under the active
    Direktur Kepatuhan Bank Mestika. Dalam                   supervision of the Compliance Director of
    melakukan pengelolaan risiko hukum,                      Bank Mestika. In managing legal risk, the
    Bagian Legal berfungsi sebagai legal watch               Legal Department functions as a legal
    yang menyediakan analisis/ nasihat hukum                 watch that provides legal analysis/advice to
    kepada setiap jenjang organisasi untuk                   every level of the organization to minimize
    meminimalkan kemungkinan dampak                          the possibility of negative impacts from
    negatif dari kelemahan aspek yuridis,                    weaknesses in juridical aspects, absence
    ketiadaan dan/ atau perubahan peraturan                  and/or changes in laws and regulations and
    perundangan-undangan dan proses litigasi.                litigation processes. In managing legal risk,
    Dalam pengelolaan risiko hukum Bagian                    the Legal Department works closely with

                                                                                                 147
Page 150
                                                         Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                    Corporate Governance Implementation Report 2024

    Legal bekerja sama dengan Bagian                            the Risk Management Department in
    Manajemen Risiko dalam melakukan                            assessing      and    monitoring    the
    penilaian dan pemantauan implementasi                       implementation of legal risk management
    manajemen risiko hukum secara berkala.                      on a regular basis.

    Pengukuran      risiko    hukum     diukur                  Legal risk measurement is measured based
    berdasarkan inheren risk atas kasus-kasus                   on inherent risk of legal cases that are in
    hukum yang sedang dalam proses.                             process. The parameters used in calculating
    Parameter     yang     digunakan    dalam                   potential losses on ongoing cases are based
    menghitung potensi kerugian atas kasus                      on the lawsuit received, the value of the
    yang sedang berjalan adalah berdasarkan                     case, and the costs incurred for the
    gugatan yang diterima, nilai perkara, dan                   settlement of the legal case. Measurement
    biaya-biaya yang dikeluarkan untuk                          is also carried out on weaknesses from the
    penyelesaian kasus hukum tersebut.                          juridical aspect such as the absence of
    Pengukuran juga dilakukan pada kelemahan                    supporting      laws     and     regulations,
    dari aspek yuridis seperti ketiadaan                        weaknesses in engagement such as non-
    peraturan perundang-undangan yang                           fulfillment of the legal requirements of the
    mendukung, kelemahan perikatan seperti                      contract or inappropriate collateral
    tidak terpenuhinya syarat sah kontrak atau                  arrangements.
    pengingakatn agunan yang tidak sesuai.

    Pengelolaan kasus-kasus hukum yang                          The management of legal cases that occur
    terjadi dilakukan oleh Bagian Legal Bank                    is carried out by the Legal Department of
    Mestika dengan melakukan monitoring dan                     Bank Mestika by monitoring and analyzing
    menganalisis perkara yang sedang dalam                      cases that are in litigation faced by the
    proses pengadilan yang dihadapi oleh Bank.                  Bank.

    Pengelolaan risiko hukum yang dilakukan                     Bank Mestika's legal risk management has
    Bank Mestika telah cukup memadai dalam                      been adequate in protecting the Bank's
    melindungi kepentingan hukum Bank dan                       legal interests and minimizing significant
    meminimalisir dampak finansial yang                         financial impact to the Bank, this is reflected
    signifikan bagi Bank, hal ini tercermin dalam               in the risk profile rating on legal risk in 2024
    peringkat profil risiko pada risiko hukum                   which is in the Low position.
    pada tahun 2024 yang berada pada posisi
    Low.

   Risiko Reputasi                                            Reputation Risk
    Risiko reputasi dikelola melalui mekanisme                  Reputation risk is managed through
    pemantauan, pengawasan, penanganan                          monitoring, supervision, handling and
    dan penyelesaian yang dilakukan oleh                        resolution mechanisms carried out by the
    Bagian Corporate Secretary dan Unit                         Corporate Secretary Section and Bank
    Pengaduan Nasabah Bank Mestika.                             Mestika's Customer Complaints Unit.

    Penilaian atas risiko reputasi dilakukan                    Assessment of reputation risk is conducted
    dengan mengukur parameter keluhan dan                       by measuring the parameters of complaints
    publikasi negatif terhadap Bank.                            and negative publications against the Bank.
    Bank didalam memberikan pelayanan                           The Bank in providing services to customers
    terhadap nasabah menyediakan layanan                        provides 24-hour telephone service and
    telepon      24      jam    dan      secara                 continuously develops better procedures
    berkesinambungan                 melakukan                  and work management to facilitate
    pengembangan prosedur serta manajemen                       monitoring and management information
    kerja yang semakin baik sehingga                            systems that can support customer service.

                                                                                                       148
Page 151
                                                         Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                    Corporate Governance Implementation Report 2024

    memudahkan pemantauan dan sistem
    informasi  manajemen     yang dapat
    mendukung pelayanan nasabah.

    Manajemen Bank dan para pemangku                            The Bank's management and stakeholders
    kepentingan senantiasa menjaga reputasi                     always maintain a good and positive
    yang baik dan positif dan terus                             reputation and continue to improve services
    meningkatkan pelayanan terhadap nasabah                     to customers by innovating products that
    dengan melakukan inovasi-inovasi produk                     are easily understood by customers as one
    yang mudah dipahami oleh nasabah sebagai                    of the Bank's efforts to improve the Bank's
    salah   satu   upaya     Bank    didalam                    good reputation.
    meningkatkan reputasi baik Bank.

    Pengelolaan Risiko Reputasi                                 Reputational Risk Management
    Risiko reputasi dikelola melalui mekanisme                  Reputation risk is managed through
    pemantauan, pengawasan, penanganan                          monitoring, supervision, handling and
    dan penyelesaian dengan koordinasi oleh                     resolution mechanisms with coordination
    corporate secretary Bank Mestika dengan                     by Bank Mestika's corporate secretary with
    bagian terkait. Risiko reputasi juga dikelola               related departments. Reputation risk is also
    dengan menciptakan brand image positif                      managed by creating a positive brand
    Bank melalui konten-konten positif pada                     image of the Bank through positive content
    media sosial milik Bank dan menjaga                         on the Bank's social media and maintaining
    keterbukaan informasi dan transparansi                      information disclosure and transparency to
    kepada seluruh stakeholder, serta menjalin                  all stakeholders, as well as establishing
    hubungan yang harmonis dengan pihak                         harmonious relationships with the media in
    media dalam hal menjaga nama baik Bank.                     terms of maintaining the Bank's good name.
    Hal tersebut dilakukan dalam rangka                         This is done in order to minimize and handle
    meminimalkan dan menangani keluhan                          complaints or complaints from stakeholders
    atau komplain dari stakeholder yang                         that result in negative publications.
    mengakibatkan timbulnya publikasi negatif.

   Risiko Stratejik                                           Strategic Risk
    Pemantauan risiko stratejik dilakukan                       Strategic risk monitoring is conducted
    secara berkala melalui parameter yang                       periodically through parameters reflected in
    tercermin pada profil risiko stratejik.                     the strategic risk profile. Strategic risk
    Pengukuran risiko stratejik antara lain                     measurement, among others, is carried out
    dilakukan dengan menganalisis eksposur                      by analyzing exposures and comparing risk
    dan membandingkan eksposur risiko                           exposures with established limits.
    dengan limit-limit yang ditetapkan.

    Dewan Direksi secara berkala melakukan                      The Board of Directors regularly evaluates
    evaluasi atas strategi dan kebijakan risiko                 strategic risk strategies and policies,
    stratejik, melalui rapat bersama dengan                     through joint meetings with committees
    komite-komite dibawah Direksi guna                          under the Board of Directors to align
    menyelaraskan strategi. Perumusan dan                       strategies. The formulation and monitoring
    pemantauan strategi Bank Mestika                            of Bank Mestika's strategy is contained in
    tertuang dalam Corporate Plan dan                           the Corporate Plan and Bank Business Plan
    Rencana Bisnis Bank (RBB).                                  (RBB).
    RBB akan direview kembali setiap tahun                      The RBB will be reviewed annually based on
    berdasarkan perubahan strategi bisnis dan                   changes in business strategy and the Bank's
    rencana Bank dalam jangka pendek.                           plans in the short term. Meanwhile, the
    Sementara itu Corporate Plan menjadi                        Corporate Plan serves as a guideline in

                                                                                                    149
Page 152
                                                    Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                               Corporate Governance Implementation Report 2024

pedoman dalam melakukan perencanaan                        planning every year and can be reviewed if
setiap tahun dan dapat direview apabila                    there are significant changes in the business
terjadi perubahan yang signifikan terhadap                 environment and resources.
lingkungan bisnis dan sumber daya.

Dalam melakukan pengelolaan risiko                         In managing strategic risk, Bank Mestika
stratejik,  Bank   Mestika   senantiasa                    always conducts performance review and
melakukan review kinerja dan evaluasi                      evaluation of business target preparation
kebijakan penyusunan target bisnis dan                     policies and takes corrective steps in
melakukan Langkah-langkah perbaikan                        preparing strategic plans and business
dalam menyusun rencana strategi dan                        targets by considering internal and external
target bisnis dengan mempertimbangkan                      conditions, if necessary.
kondisi internal dan eksternal, apabila
diperlukan.

Penilaian risiko stratejik pada inheren risk               Strategic risk assessment on inherent risk is
dilakukan dengan mengukur parameter-                       conducted by measuring parameters such
parameter seperti kesesuaian strategi                      as the suitability of the strategy with the
dengan kondisi lingkungan bisnis, strategi                 business environment, high risk strategies,
berisiko tinggi, posisi bisnis Bank dan                    the Bank's business position and the
pencapaian rencana bisnis Bank.                            achievement of the Bank's business plan.

Dalam hal mengantisipasi faktor-faktor                     In anticipating the risk factors faced by Bank
risiko yang dihadapi oleh Bank Mestika,                    Mestika, it is necessary to implement an
perlu dilakukan penerapan manajemen                        independent and prudent risk management
risiko yang independen dan prudent namun                   that does not limit the Bank's business
tidak membatasi proses ekspansi bisnis                     expansion process. Risk management
Bank. Strategi- strategi pengelolaan risiko                strategies carried out in 2024:
yang dilakukan pada tahun 2024:
o Mereview strategi secara berkala                         o   Review the strategy periodically by
     dengan mempertimbangkan faktor                            considering internal and external
     internal dan faktor eksternal untuk                       factors to ensure the achievement of
     memastikan pencapaian dari sisi                           profitability. One of the concrete
     pencapaian laba. Salah satu contoh                        examples       of    Bank      Mestika's
     konkrit dari pencapaian Bank Mestika di                   achievements in 2024 is high credit
     tahun 2024 ialah pertumbuhan kredit                       growth but still prudent and selective by
     yang tinggi namun tetap prudent dan                       paying attention to sectors that grow
     selektif dengan tetap memperhatikan                       positively and are also sustainable and
     sektor-sektor yang tumbuh positif dan                     assessing the ability of debtors for
     juga sustainable dan melakukan                            better credit management.
     penilaian kemampuan debitur untuk
     pengelolaan kredit yang lebih baik.
o Bank fokus menjaga dan mendorong                         o   The Bank focuses on maintaining and
     peningkatan CASA untuk mendukung                          encouraging the increase of CASA to
     ekspansi kredit, dan ini akan tetap                       support credit expansion, and this will
     menjadi fokus utama Bank untuk tahun                      remain the Bank's main focus for 2025.
     2025.
o Melakukan pembentukan cadangan                           o   Establishing reserves (CKPN) as a form
     (CKPN) sebagai bentuk pengendalian                        of control over credit risk that has
     terhadap risiko kredit yang mengalami                     decreased credit quality which has an
     penurunan kualitas kredit yang                            impact on the Bank's performance.
     berdampak pada kinerja Bank.

                                                                                                150
Page 153
                                                      Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                 Corporate Governance Implementation Report 2024

    o   Memanfaatkan likuiditas Bank, dengan                 o   Utilize the Bank's liquidity, by placing
        melakukan penempatan dana pada                           funds in assets that are considered
        aset-aset yang dinilai likuid guna                       liquid to increase the Bank's income.
        peningkatkan pendapatan Bank.

   Risiko Kepatuhan                                        Compliance Risk
    Risiko akibat Bank tidak mematuhi dan/                   Risk due to the Bank's failure to comply with
    atau tidak melaksanakan peraturan                        and/or not implementing laws and
    perundang-undangan dan ketentuan. Risiko                 regulations. Bank Mestika's compliance risk
    kepatuhan Bank Mestika dapat bersumber                   may originate, among others, from the
    antara lain dari aktivitas Bank yang                     Bank's activities that deviate or violate the
    menyimpang      atau   melanggar    dari                 provisions or laws and regulations.
    ketentuan atau peraturan perundang-
    undangan.

    Perbankan merupakan industry yang highly                 Banking is a highly regulated industry, so
    regulated,    sehingga     Bank  Mestika                 Bank Mestika always monitors compliance
    senantiasa melakukan monitoring atas                     with the provisions issued by the Regulator
    kepatuhan terhadap ketentuan yang                        and other authorized institutions.
    diterbitkan oleh Regulator maupun instansi
    yang berwenang lainnya.

    Pengelolaan Risiko Kepatuhan                             Compliance Risk Management
    Di dalam mengelola risiko kepatuhan, Bank                In managing compliance risk, Bank Mestika
    Mestika telah menetapkan kebijakan,                      has established policies, provisions, systems
    ketentuan, sistem dan prosedur untuk                     and procedures to build a culture of
    membangun budaya kepatuhan sebagai                       compliance as one of the keys to success in
    salah satu kunci keberhasilan dalam                      implementing          compliance           risk
    penerapan manajemen risiko kepatuhan.                    management.

    Sesuai dengan POJK No.46/POJK.03/2017                    In      accordance          with     POJK
    tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan                     No.46/POJK.03/2017            on       the
    Bank Umum, Bank Mestika telah memiliki                   Implementation of Compliance Function of
    Direktur Kepatuhan yang bertanggung                      Commercial Banks, Bank Mestika has a
    jawab untuk memastikan kepatuhan dan                     Compliance Director who is responsible for
    meminimalkan risiko kepatuhan serta                      ensuring compliance and minimizing
    memantau       pelaksanaannya.     Dalam                 compliance risk as well as monitoring its
    pelaksanaan tugasnya, Direktur Kepatuhan                 implementation. In performing his duties,
    dibantu oleh Bagian Kepatuhan yang                       the Compliance Director is assisted by the
    bersifat independen terhadap satuan kerja                Compliance Section which is independent of
    operasional.                                             the operational work units.

    Dalam melakukan penilaian kepatuhan                      In assessing compliance with the Bank's
    pada risiko inheren Bank, parameter yang                 inherent risk, the parameters used are the
    digunakan adalah jenis dan signifikansi                  type and significance of violations
    pelanggaran yang dilakukan, frekuensi                    committed, the frequency of violations or
    pelanggaran atau track record kepatuhan                  compliance track record and violations of
    dan pelanggaran terhadap ketentuan atas                  provisions on certain financial transactions.
    transaksi keuangan tertentu.

    Bagian Kepatuhan Bank Mestika secara                     Bank Mestika's Compliance Department
    berkala melakukan sosialisasi ketentuan                  periodically socializes the latest provisions

                                                                                                   151
Page 154
                                                            Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                       Corporate Governance Implementation Report 2024

        dan kebijakan terbaru kepada bagian                        and policies to related departments and
        terkait dan melakukan kajian produk/                       reviews new products/activities and the
        aktivitas baru dan kebijakan internal Bank.                Bank's internal policies.

   Tinjauan atas efektivitas sistem manajemen                Review of the effectiveness of the risk
    risiko                                                     management system
    Dewan Komisaris dan Direksi melaksanakan                   The Board of Commissioners and the Board of
    evaluasi   terhadap      efektivitas   sistem              Directors evaluate the effectiveness of the
    manajemen risiko di Bank dibantu oleh komite-              Bank's risk management system with the
    komite dibawahnya. Komite-komite tersebut                  assistance of its committees. These committees
    mengadakan rapat secara berkala untuk                      meet regularly to discuss and provide input and
    membahas dan memberikan masukan dan                        recommendations       to    the    Board     of
    rekomendasi kepada Dewan Komisaris dan                     Commissioners and Board of Directors.
    Direksi.

    Bank juga melakukan evaluasi secara berkala                The Bank also periodically evaluates:
    terhadap:
     Kecukupan kebijakan, prosedur dan                           The adequacy of policies, procedures and
        penetapan limit,                                           limit setting,
     Kecukupan proses identifikasi, pengukuran,                  Adequacy       of     risk  identification,
        pemantauan dan pengendalian risiko,                        measurement, monitoring and control
                                                                   processes,
       Efektivitas sistem pengendalian internal                  The effectiveness of a comprehensive
        yang menyeluruh.                                           internal control system.

    Evaluasi dan pengkinian terhadap kebijakan dan             Evaluation and updating of policies and
    prosedur dilakukan secara berkala untuk                    procedures are carried out periodically to
    menjaga kesesuaiannya dengan regulasi dan                  maintain their suitability with regulations and
    kondisi operasional. Evaluasi terhadap                     operational conditions. Evaluation of the
    efektivitas manajemen risiko juga dilakukan                effectiveness of risk management is also carried
    melalui laporan berkala yang dikirimkan kepada             out through periodic reports sent to the Board of
    Dewan Komisaris dan Direksi.                               Commissioners and Directors.

    Penilaian kualitas penerapan manajemen risiko              The quality assessment of risk management
    mencerminkan penilaian terhadap kecukupan                  implementation reflects an assessment of the
    sistem pengendalian risiko sebagaimana diatur              adequacy of the risk control system as stipulated
    dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan                     in the provisions of the Financial Services
    mengenai Penerapan Manajemen Risiko bagi                   Authority regarding the Implementation of Risk
    Bank Umum.                                                 Management for Commercial Banks.

    Penerapan manajemen risiko Bank sangat                     The Bank's risk management implementation
    bervariasi yang dinilai berdasarkan skala,                 varies widely and is assessed based on the scale,
    kompleksitas dan tingkat risiko yang dapat                 complexity and level of risk that can be tolerated
    ditoleransi oleh Bank. Dengan demikian, dalam              by the Bank. Thus, in assessing the quality of risk
    menilai kualitas penerapan manajemen risiko                management implementation, it is necessary to
    perlu     diperhatikan    karakteristik   dan              consider the characteristics and complexity of
    kompleksitas usaha Bank.                                   the Bank's business.

    Hasil self assessment Profil Risiko Bank Mestika           The result of Bank Mestika's Risk Profile self-
    secara individu posisi 31 Desember 2024 adalah             assessment individually as of December 31, 2024
    peringkat 2 (Low to Moderate) dengan                       is a rating of 2 (Low to Moderate) with an
    peringkat risiko inheren Low to Moderate dan               inherent risk rating of Low to Moderate and a

                                                                                                         152
Page 155
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

       peringkat kualitas penerapan manajemen risiko             risk management implementation quality rating
       (KPMR) berada pada peringkat Satisfactory. Dari           (KPMR) of Satisfactory. From the results of the
       hasil self assessment tersebut, tercermin bahwa           self-assessment, it is reflected that the risk
       sistem manajemen risiko telah diterapkan oleh             management system has been implemented by
       Bank Mestika dengan baik dan efektif.                     Bank Mestika well and effectively.

      Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris              Statement of the BoD and/or BoC or Audit
       atau Komite Audit atas kecukupan sistem                   Committee on the adequacy of the risk
       manajemen risiko                                          management system
       Bank Mestika telah melakukan evaluasi dan kaji            Bank Mestika has evaluated and reviewed the
       ulang atas penerapan sistem manajemen risiko              implementation of risk management system in
       ditahun 2024:                                             2024:
        Direksi melakukan evaluasi atas efektivitas               The Board of Directors evaluates the
           sistem       manajemen   risiko    melalui                 effectiveness of the risk management
           peninjauan secara berkala atas kebijakan                   system through periodic review of risk
           dan pedoman manajemen risiko dan                           management policies and guidelines, risk
           laporan eksposur risiko serta penilaian                    exposure reports and assessment of the
           profil risiko Bank.                                        Bank's risk profile.
        Dewan Komisaris dibantu oleh Komite                       The Board of Commissioners assisted by the
           Pemantau Risiko melakukan pengawasan                       Risk Monitoring Committee supervises and
           serta evaluasi terhadap penerapan sistem                   evaluates the implementation of the risk
           manajemen risiko yang telah dilakukan oleh                 management system that has been carried
           Direksi.                                                   out by the Board of Directors.
       Pada tahun 2024, Dewan Komisari dan Direksi               In 2024, the Board of Commissioners and the
       menyatakan bahwa sistem pengendalian                      Board of Directors stated that the internal
       internal dan sistem manajemen risiko yang                 control system and risk management system
       dilakukan oleh Bank Mestika berjalan efektif,             implemented by Bank Mestika are effective,
       memadai dan mampu mengelola risiko-risiko                 adequate and able to manage risks and business
       dan peluang bisnis untuk mendukung Bank                   opportunities to support the Bank in achieving
       mencapai tujuan bisnisnya.                                its business objectives.

18. Sistem Pengendalian Intern                           18. Internal Control System
      Pengendalian Intern Bank                                 Bank‘s Internal Control
       Bank telah memiliki pedoman Sistem                        The Bank has a guideline for Bank Mestika's
       Pengendalian Intern Bank Mestika yang telah               Internal Control System which has been updated
       dikinikan dan telah disahkan berdasarkan SK               and ratified based on Decree No.076/SK-
       No.076/SK-BMD/DIR/2024          tanggal   27              BMD/DIR/2024 dated December 27th, 2024
       Desember 2024 perihal Pedoman Standar                     regarding Guidelines for Internal Control System
       Sistem Pengendalian Intern bagi Bank Umum                 Standards for Commercial Banks which includes 5
       yang mencakup 5 (lima) komponen antara lain:              (five) components, among others:
        Pengawasan oleh Manajemen dan Budaya                     Management oversight and control culture,
           pengendalian,
        Identifikasi dan Penilaian Risiko,                         Risk Identification and Assessment,
        Kegiatan Pengendalian dan Pemisahan                        Control Activities and Separation of
           Fungsi,                                                   Functions,
        Sistem      Akuntansi,     Informasi  dan                  Accounting, Information and Communication
           Komunikasi,                                               Systems,
        Kegiatan Pemantauan dan Tindakan Koreksi                   Monitoring Activities        and    Deviation
           Penyimpangan                                              Correction Actions




                                                                                                          153
Page 156
                                                          Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                     Corporate Governance Implementation Report 2024

    Kelima komponen tersebut sejalan dengan                 The five components are in line with the Internal
    Internal Control – Integrated Framework yang            Control - Integrated Framework developed by The
    dikembangkan oleh The Committee of                      Committee of Sponsoring Organization of the
    Sponsoring Organization of the Treadway                 Treadway Commission (COSO).
    Commission (COSO).

    Penerapan pengendalian intern Bank diarahkan            The implementation of the Bank's internal control
    menjadi mekanisme pengawasan secara                     is directed to be an ongoing monitoring
    berkesinambungan (ongoing basis), guna:                 mechanism, in order to:
     Menjaga dan mengamankan harta                          Maintain and secure the Bank's assets,
        kekayaan Bank,
     Menjamin tersedianya laporan yang lebih                  Ensure the availability of more accurate
        akurat,                                                 reports,
     Meningkatkan        kepatuhan     terhadap               Increase compliance with applicable
        ketentuan yang berlaku,                                 regulations,
     Mengurangi dampak keuangan/kerugian,                     Reduce financial impact/loss, irregularities
        penyimpangan                    termasuk                including fraud/fraud, and violation of
        kecurangan/fraud, dan pelanggaran aspek                 prudential aspects,
        kehati-hatian,
     Meningkatkan efektivitas organisasi dan                  Increase organizational effectiveness and
        meningkatkan efisiensi biaya.                           improve cost efficiency.

    Sistem Pengendalian Intern Bank menjadi                 The Bank's Internal Control System is the
    tanggung jawab semua pihak yang terlibat                responsibility of all parties involved in the Bank's
    dalam Organisasi Bank antara lain Dewan                 organization,     including      the    Board     of
    Komisaris, Direksi, SKAI, dan segenap pejabat           Commissioners, Board of Directors, SKAI, and all
    dan pegawai Bank maupun pihak ekstern yang              Bank officials and employees as well as external
    berkepentingan terhadap terlaksananya Sistem            parties with an interest in the implementation of
    Pengendalian Intern Bank yang handal dan                a reliable and effective Bank Internal Control
    efektif.                                                System.

   Pelaksanaan Pengendalian Internal Bank                 Implementation of the Bank's Internal Control
     Pengendalian Keuangan, dengan:                         Financial Control, with:
        o Bank Mestika telah menyusun Rencana                  o Bank Mestika has prepared the Bank's
           Bisnis Bank secara keseluruhan yang                    overall Business Plan which includes the
           mencakup arah pengembangan bisnis                      direction of business development and
           dan strategi yang ditetapkan telah                     the strategies set have taken into
           memperhitungkan dampak terhadap                        account the impact on the Bank's capital.
           permodalan Bank.
        o Bank Mestika secara aktif mengikuti                   o   Bank Mestika actively follows and
           dan memantau perkembangan internal                       monitors the development of internal
           maupun faktor eksternal yang dapat                       and external factors that may affect the
           mempengaruhi strategi bisnis Bank.                       Bank's business strategy.
        o Bank Mestika telah melaksanakan                       o   Bank Mestika has implemented financial
           proses pengendalian keuangan melalui                     control process through monitoring the
           upaya       pemantauan        realisasi                  realization compared to the financial
           dibandingkan dengan budget keuangan                      budget which is conducted periodically
           yang dilakukan secara berkala dan                        and always discussed in the Board of
           senantiasa dibahas dalam Rapat Direksi                   Directors Meeting and Joint Meeting
           maupun Rapat Gabungan antara                             between the Board of Commissioners and
           Dewan Komisaris dan Direksi.                             Board of Directors.


                                                                                                       154
Page 157
                                                        Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                   Corporate Governance Implementation Report 2024


   Pengendalian operasional, dengan:                        Operational control, with:
    o Bank Mestika telah memiliki struktur                    o Bank Mestika has an organizational
       organisasi yang cukup memadai dengan                      structure that is adequate with the
       kondisi bisnis Bank, yang juga                            Bank's business condition, which is also
       dilengkapi         dengan            unit                 equipped with supervision/control units
       pengawasan/pengendalian           seperti                 such as Internal Audit Unit (SKAI), Risk
       Satuan Kerja Audit Intern (SKAI), Satuan                  Management        Unit  (SKMR),     and
       Kerja Manajemen Risiko (SKMR), dan                        Compliance Unit (SKK).
       Satuan Kerja Kepatuhan (SKK).
    o Bank Mestika telah memiliki kebijakan                   o   Bank Mestika has policies and
       dan prosedur yang didokumentasikan                         procedures that are documented in
       secara tertulis.                                           writing.
    o Bank         senantiasa       melakukan                 o   The      Bank    continuously       makes
       penyesuaian dan penyempurnaan                              adjustments and improvements to the
       terhadap kebijakan dan prosedur yang                       existing policies and procedures in
       ada dalam meningkatkan Sistem                              improving the Bank's Internal Control
       Pengendalian Internal Bank.                                System.
    o Bank Mestika telah menerapkan proses                    o   Bank Mestika has implemented dual
       dual control dan pemisahan tugas                           control process and segregation of duties
       dalam setiap aktivitas operasional dan                     in every operational and functional
       fungsional serta konsisten menghindari                     activity and consistently avoiding the
       pemberian wewenang dan tanggung                            granting of authority and responsibility
       jawab yang dapat menimbulkan                               that may cause conflict of interest.
       benturan kepentingan (conflict of
       interest).
    o Bank melakukan pemantauan secara                        o   The Bank conducts periodic monitoring of
       berkala terhadap aktivitas operasional                     operational activities and always takes
       dan senantiasa melakukan tindakan                          corrective           action          on
       koreksi atas penyimpangan/kelemahan                        deviations/weaknesses found.
       yang ditemukan.

   Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-                  Compliance with Laws and Regulations
    Undangan
    o Bank memiliki Komitmen yang kuat                        o   The Bank has a strong commitment to
       untuk mematuhi peraturan dan                               comply with applicable laws and
       perundang - undangan yang berlaku.                         regulations.
    o Bank memiliki Satuan Kerja Kepatuhan                    o   The Bank has a Compliance Work Unit
       yang bersifat independen terhadap                          that is independent of the Operational
       Satuan kerja Operasional dalam                             Work Unit in carrying out the compliance
       melaksanakan fungsi kepatuhan.                             function.
    o Direktur Kepatuhan Bank melalui                         o   The Bank's Compliance Director through
       Bagian Kepatuhan secara berkala                            the Compliance Section periodically
       memantau pelaksanaan tugas masing -                        monitors the implementation of the
       masing Divisi maupun Bagian dalam hal                      duties of each Division and Section in
       pelaporan kepada Regulator Bank.                           terms of reporting to the Bank's
                                                                  Regulator.
    o   Satuan Kerja Kepatuhan senantiasa                     o   The Compliance Working Unit always
        melakukan review terhadap pedoman                         reviews guidelines and policies before
        dan kebijakan sebelum diterbitkan.                        they are issued.
    o   Direktur Kepatuhan dan Satuan Kerja                   o   The Compliance Director and Compliance
        Kepatuhan senantiasa melakukan                            Working Unit always socialize the latest

                                                                                                   155
Page 158
                                                             Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                        Corporate Governance Implementation Report 2024

               sosialisasi peraturan dan ketentuan                      rules and regulations to the Board of
               terbaru kepada Direksi, Pejabat Bank                     Directors, Bank Officers and employees.
               dan karyawan.
           o   Direktur Kepatuhan dan Satuan Kerja                 o    The Compliance Director and Compliance
               Kepatuhan melakukan pemantauan                           Working Unit monitor the completion of
               terhadap penyelesaian komitmen Bank                      the Bank's commitments to Bank
               terhadap Bank Indonesia maupun                           Indonesia and the Financial Services
               Otoritas Jasa Keuangan secara berkala                    Authority on a regular basis and are
               dan dituangkan dalam Laporan                             outlined in the Bank's Compliance
               Kepatuhan Bank.                                          Report.
           o   Satuan Kerja Kepatuhan Bank membuat                 o    The Bank's Compliance Working Unit
               Laporan secara triwulanan yang                           prepares quarterly reports that are
               disampaikan kepada Dewan Komisaris                       submitted to the Board of Commissioners
               dan Direksi.                                             and the Board of Directors.

       Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) Bank bertugas             The Bank's Internal Audit Unit is tasked with
       untuk melakukan review atas penerapan                      reviewing the implementation of the
       efektivitas Sistem Pengendalian Intern Bank                effectiveness of the Bank's Internal Control
       secara berkala. Hasil review SKAI disampaikan              System on a regular basis. The results of the
       secara berkala kepada Komite Audit, Direksi,               Internal Audit review are submitted
       dan dengan tembusan kepada Dewan                           periodically to the Audit Committee, BoD, and
       Komisaris. Hasil Evaluasi SKAI terhadap                    with a copy to the BoC. The results of SKAI's
       efektivitas penerapan Sistem Pengendalian                  evaluation of the effectiveness of the
       Intern Bank masih baik dimana setiap                       implementation of the Bank's Internal Control
       identifikasi kelemahan yang ditemukan                      System are still good where any identified
       langsung ditindaklanjuti oleh Manajemen Bank.              weaknesses found are immediately followed
       Dewan Komisaris dan Direksi menilai penerapan              up by the Bank's Management. The BoC and
       Sistem Pengendalian Internal telah memadai.                BoD assess the implementation of the Internal
                                                                  Control System as adequate.

19. Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait Dan 19. Provision of Fund to Related Party and Large
    Penyediaan Dana Besar                             Exposure
    Dalam melakukan penyediaan dana kepada pihak       In providing funds to related parties and core
    terkait dan debitur inti, Bank berpedoman pada     debtors, the Bank is guided by POJK number
    POJK        nomor        32/POJK.03/2018     dan   32/POJK.03/2018 and 38/POJK.03/2019 concerning
    38/POJK.03/2019 tentang Batas Maksimum             Maximum Lending Limits and Provision of Large
    Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar bagi    Funds for Commercial Banks where the calculation
    Bank Umum dimana perhitungan debitur grup inti     of core group debtors excluding related parties is 25
    diluar pihak terkait adalah 25 debitur grup.       group debtors.
    Penyaluran dana dilakukan dengan memperhatikan     Fund disbursement is carried out with due regard to
    prinsip kehati-hatian dan tetap berpedoman pada    the prudential principle and remains guided by
    prosedur yang berlaku.                             applicable procedures.
    Informasi mengenai total baki debet pihak terkait  Information regarding the total outstanding of
    dan debitur inti grup dapat dilihat pada tabel di  related parties and core group debtors can be seen
    bawah ini:                                         in the table below:
                                                                Jumlah/Amount
                              Penyediaan Dana/
                    No.                             Debitur/       Nominal (Jutaan Rupiah)/
                              Provision of Funds
                                                     Debtor       Nominal (in Million Rupiah)
                     1    Kepada pihak terkait         24                  209,247
                          To related party
                     2    Kepada debitur inti:
                          To core debtor:


                                                                                                       156
Page 159
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

                          a. individu                     -                   -
                          individual
                          b. grup                        25               4,975,597
                          group


   Posisi debitur inti (25 debitur grup) dengan posisi        Position of core debtors (25 group debtors) with a
   saldo sebesar 45.93% per Desember 2024. Rasio              balance position of 45.93% as of December 2024.
   NPL 25 debitur inti per Desember 2024 adalah 0%.           The NPL ratio of 25 core debtors as of December
                                                              2024 is 0%.

20. Rencana Strategis Bank                     20. Bank Strategic Plan
     Rencana Jangka Panjang                        Corporate Plan
       Bank senantiasa menyusun strategi dan          The Bank continuously develops strategies and
       memperbaharui kebijakan Bank untuk             updates its policies to optimize its resources and
       mengoptimalkan sumber daya yang ada dan        realize its targets.
       merealisasikan target-target yang telah
       ditetapkan.

       Adapun visi dan misi Bank Mestika antara lain:            The vision and mission of Bank Mestika include:
        Visi Bank                                                Bank’s Vision
          Menjadi Bank Kelompok Bank Modal Inti 2                    To become a Tier 2 Capital Group Bank
          (KBMI 2) sebelum Tahun 2028 yang                           (KBMI 2) by 2028 that contributes to
          berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi                     national economic growth by prioritizing
          nasional      dengan        mengutamakan                   banking professionalism and based on
          profesionalisme        perbankan        dan                sustainable finance principles.
          berlandaskan        prinsip      keuangan
          berkelanjutan.

          Misi Bank                                                Bank’s Mission
           o Mengembangkan sinergi dan nilai                         o Develop synergy and added value with
              tambah dengan para pemangku                               stakeholders.
              kepentingan (stakeholders).
           o Memberikan pelayanan jasa perbankan                     o   Providing professional and technology-
              yang professional dan berbasis                             based banking services with good risk
              teknologi dengan dengan prinsip                            management principles, prudence and
              Manajemen Risiko yang baik, penuh                          in accordance with GCG (Good
              kehati-hatian dan sesuai prinsip GCG                       Corporate Governance) principles and
              (Good Corporate Governance) dan                            based on sustainable finance principles.
              berdasarkan      prinsip      keuangan
              berkelanjutan.
           o Meningkatkan citra bank dengan                          o   Improve the bank's image by
              mengembangkan          SDM         yang                    developing     professional    human
              professional dan berintegritas tinggi.                     resources with high integrity.

       Dalam rangka terus berkontribusi dalam                        In order to continue contributing to the
       membantu peningkatan ekonomi nasional pada                    improvement of the national economy in
       umumnya, dan ekonomi Sumatera pada                            general, and the economy of Sumatra in
       khususnya, serta mewujudkan visi dan misi,                    particular, as well as realizing its vision and
       Bank menetapkan tujuan pencapaian target                      mission, the Bank set a goal of achieving a
       kredit double the size sebesar Rp 20 Triliun                  double the size loan target of Rp 20 Trillion
       pada tahun 2031.                                              by 2031.


                                                                                                           157
Page 160
                                                               Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                          Corporate Governance Implementation Report 2024

      Rencana Jangka menengah dan pendek                        Medium and short term plan (business plan)
       (business plan)
       Penyusunan RBB 2025 – 2027 telah                           The preparation of RBB 2025-2027 has taken
       memperhatikan Corporate Plan dan faktor                    into account the Corporate Plan and external
       eksternal     seperti    kebijakan    efisiensi            factors such as government efficiency policies,
       pemerintah, volatilitas harga komoditas yang               high commodity price volatility, rising interest
       masih tinggi, meningkatnya suku bunga dan                  rates and global supply chain constraints. The
       kendala rantai pasok global. Penyusunan RBB                preparation of the RBB has been carried out in
       telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.                   accordance with the provisions.

       Langkah – langkah strategis yang akan                      Strategic steps to be taken by the Bank in
       ditempuh oleh Bank dalam mencapai RBB                      achieving the RBB include:
       antara lain:
        Pengembangan Nilai Tambah yang unik dan                     Development of unique and distinctive
           khas (niche potential) untuk dapat                         Added Value (niche potential) to be provided
           diberikan kepada stakeholders terkait.                     to relevant stakeholders.
        Melakukan pengembangan produk dan                           Developing existing and new products and
           layanan yang sudah ada maupun yang baru                    services related to products in terms of
           terkait dengan produk baik dari sisi fitur,                features, services, and ease of access and
           layanan, dan kemudahan akses dan                           transactions for customers, especially in
           transaksinya     bagi    para    pelanggan                 terms of digital transformation.
           khususnya dalam hal transformasi digital.
        Meningkatkan            pengelolaan       dan               Improve the management and development
           pengembangan organisasi dan SDM, serta                     of organizations and human resources, as
           sistem Teknologi Informasi Pelayanan dan                   well as Information Technology systems for
           Operasional        Perbankan        dengan                 Banking Services and Operations by
           mengedepankan keamanan nasabah dalam                       prioritizing customer security in transactions.
           bertransaksi.
        Memberikan pelayanan jasa perbankan                         Providing the best and appropriate banking
           yang terbaik dan tepat sesuai dengan                       services in accordance with the principles of
           prinsip penerapan Manajemen Risiko yang                    implementing good Risk Management, open,
           baik, terbuka, prudent dan memenuhi                        prudent and fulfilling GCG principles.
           kaidah GCG.
        Pengembangan          dan    citra   persepsi               Development and image perception of the
           perusahaan sebagai Perbankan menengah                      company as a national class medium-sized
           kelas nasional yang berkontribusi langsung                 banking that contributes directly to the
           terhadap        pengembangan        kualitas               development of quality economic growth by
           pertumbuhan ekonomi dengan menjaga                         maintaining good reputation, service and
           baik reputasi, pelayanan serta unsur kehati-               prudence in business management based on
           hatian dalam pengelolaan usaha yang                        local wisdom and paying attention to
           berpijak pada kearifan lokal dan                           environmental aspects.
           memperhatikan aspek lingkungan.

21. Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan 21. Transparency of Financial and Non-Financial
                                                       Condition
     Transparansi Kondisi Keuangan Bank                Transparency of the Bank's Financial Condition
       Bank selalu memaparkan perkembangan kinerja         The Bank always discloses performance
       melalui publikasi Laporan Keuangan Bulanan,         developments through the publication of
       Triwulanan dan Laporan Tahunan. Publikasi           Monthly, Quarterly and Annual Financial
       laporan tersebut di atas dimuat pada situs web      Reports. The publication of the above reports is
       Bank www.bankmestika.co.id dan untuk                posted      on     the       Bank's     website
       Laporan Keuangan Tengah Tahunan serta               www.bankmestika.co.id and for the Mid-Year

                                                                                                            158
Page 161
                                                               Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                          Corporate Governance Implementation Report 2024

       Laporan Keuangan Tahunan juga dimuat pada                  Financial Report and Annual Financial Report is
       surat kabar sehingga profil serta laporan                  also published in newspapers so that the Bank's
       keuangan Bank dapat dengan mudah diakses                   profile and financial statements can be easily
       oleh stakeholders.                                         accessed by stakeholders.

      Transparansi Kondisi Keuangan Non Bank                    Non Bank Financial Condition Transparency
       Bank memberikan informasi secara tertulis                  The Bank provides written information related
       terkait produk dan suku bunga Bank dalam                   to the Bank's products and interest rates in the
       bentuk brosur, spanduk, dan media elektronik               form of brochures, banners, and electronic
       seperti situs web Bank dan sosial media Bank.              media such as the Bank's website and social
       Layanan pengaduan nasabah Bank dapat                       media. The Bank's customer complaint service
       dilakukan     melalui   layanan     konsumen               can be done through MestikaCall customer
       MestikaCall     ataupun     dapat    dilakukan             service or complaints can be made directly to the
       pengaduan langsung ke kantor-kantor terdekat               nearest offices of Bank Mestika.
       Bank Mestika.
       Pada tahun 2024 terdapat 279 pengaduan                     In 2024 there were 279 customer complaints at
       nasabah pada Bank Mestika dan telah                        Bank Mestika and have been resolved with the
       diselesaikan dengan perincian sebagai berikut:             following details:
        Triwulan I : 23 pengaduan                                 1st Quarter : 23 complaints
        Triwulan II : 63 pengaduan                                2nd Quarter : 63 complaints
        Triwulan III : 130 pengaduan                              3rd Quarter : 130 complaints
        Triwulan IV : 63 pengaduan                                4th Quarter : 63 complaints


22. Penerapan Strategi Anti Fraud                         22. Implementation of Anti Fraud Strategy
      Pendahuluan                                               Preface
       Dengan adanya dinamika nasional, regional,                 With the national, regional, and global dynamics
       maupun global yang diiringi dengan                         accompanied by the development of
       perkembangan produk, aktivitas, dan teknologi              increasingly complex Bank products, activities,
       informasi Bank yang semakin kompleks, hal ini              and information technology, this has the
       berpotensi meningkatkan peluang bagi para                  potential to increase opportunities for criminals
       pelaku kejahatan untuk menyalahgunakan                     to abuse banking facilities and products as a
       fasilitas dan produk perbankan sebagai sarana              means of fraud, fraud, or manipulation with
       penipuan, kecurangan, ataupun manipulasi                   various modes of operating .
       dengan berbagai modus operandi.

       Sejalan dengan hal tersebut, maka Manajemen                In line with this, the Management of the Bank
       Bank menetapkan dan menerbitkan Penerapan                  establishes and publishes the Implementation of
       Strategi Anti Fraud Bagi Bank Mestika yang                 Anti Fraud Strategy for Bank Mestika which
       mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa                       refers to the Financial Services Authority
       Keuangan Nomor 12 Tahun 2024 tentang                       Regulation Number 12 of 2024 concerning the
       Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga                 Implementation of Anti Fraud Strategy for
       Jasa Keuangan yang diharapkan dapat                        Financial Services Institutions which is expected
       mencegah penggunaan sistem perbankan                       to prevent the use of the banking system as a
       sebagai      sarana    kejahatan     penipuan,             means of fraud, fraud, or manipulation crimes,
       kecurangan, ataupun manipulasi, serta                      and at the same time is also expected to
       sekaligus diharapkan juga dapat meminimalisir              minimize the possibility of the emergence of a
       kemungkinan timbulnya suatu risiko, yaitu risiko           risk, namely operational risk, legal risk,
       operasional, risiko hukum, risiko konsentrasi,             concentration risk, and reputation risk.
       dan risiko reputasi.



                                                                                                          159
Page 162
                                                            Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                       Corporate Governance Implementation Report 2024

    Menurut POJK Nomor 12 Tahun 2024, Fraud                    According to POJK Number 12 of 2024, Fraud is
    adalah tindakan penyimpangan atau pembiaran                an act of deviation or omission that is
    yang sengaja dilakukan untuk mengelabui,                   deliberately carried out to deceive, cheat, or
    menipu, atau memanipulasi Bank, nasabah,                   manipulate the Bank, customers, or other
    atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan Bank           parties, which occurs within the Bank and / or
    dan/ atau menggunakan sarana Bank sehingga                 uses Bank facilities resulting in the Bank,
    mengakibatkan Bank, nasabah, atau pihak lain               customers, or other parties suffering losses and
    menderita kerugian dan/ atau pelaku Fraud                  / or the perpetrators of Fraud obtaining financial
    memperoleh keuntungan keuangan baik secara                 benefits either directly or indirectly.
    langsung maupun tidak langsung.

    Jenis perbuatan yang tergolong Fraud terdiri               The types of actions that are classified as Fraud
    atas :                                                     consist of :
     korupsi meliputi :                                        corruption includes:
        o benturan kepentingan yang merugikan                      o conflict of interest that is detrimental to
            Bank dan/atau Konsumen;                                     the Bank and/or Consumer;
        o penyuapan;                                               o bribery;
        o penerimaan tidak sah; dan/ atau                          o unauthorized receipt; and/or
        o pemerasan;                                               o extortion;
     penyalahgunaan aset meliputi :                            misuse of assets includes:
        o penyalahgunaan uang tunai;                               o misuse of cash
        o penyalahgunaan persediaan; dan/ atau                     o misuse of inventory; and/o
        o penyalahgunaan aset lainnya;                             o misuse of other assets;
     kecurangan laporan keuangan meliputi :                    financial statement fraud includes:
        o melebihkan kekayaan bersih dan/ atau                     o overstate net worth and/or net income;
            pendapatan bersih; atau                                     or
        o mengurangi kekayaan bersih dan/ atau                     o reduce net worth and/or net income;
            pendapatan bersih;
     penipuan;                                                   fraud;
     pembocoran informasi rahasia; dan/ atau                     leakage of confidential information; and/or
        tindakan lain yang dapat dipersamakan                      other actions that can be equated with
        dengan Fraud sesuai dengan ketentuan                       Fraud in accordance with the provisions of
        peraturan perundang-undangan.                              laws and regulations.

    Untuk mendukung efektivitas penerapan                      To support the effectiveness of the
    Strategi Anti Fraud pada Bank, implementasi                implementation of the Anti Fraud Strategy in the
    strategi Anti Fraud dilaksanakan oleh Bagian               Bank, the implementation of the Anti Fraud
    Anti Fraud dengan pertanggungjawaban                       strategy is carried out by the Anti Fraud Section
    langsung kepada Presiden Direktur serta                    with direct accountability to the President
    hubungan komunikasi, dan pelaporan secara                  Director as well as communication relationships,
    langsung kepada Dewan Komisaris.                           and direct reporting to the Board of
                                                               Commissioners.

   Fokus                                                     Focus
    Manajemen memperluas kewenangan dalam                      Management extends the authority in the
    tanggungjawab mengambil keputusan dan                      responsibility of making Anti Fraud decisions and
    tindakan Anti Fraud di level pejabat eksekutif             actions at the level of executive officers and
    dan Pimpinan Cabang,untuk mengupayakan                     Branch Managers, to pursue Fraud prevention
    langkah-langkah pencegahan (prevention) dan                and detection measures.
    pendeteksian (detection) Fraud.
    Manajemen menempatkan upaya penciptaan                     Management assigns the creation of a
    lingkungan pengendalian Anti Fraud yang                    conducive anti-fraud control environment to the

                                                                                                        160
Page 163
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

    kondusif kepada Bagian Anti Fraud Bank, untuk             Bank's anti-fraud department, to develop an
    membangun        rencana   tindak    program              action plan for the fraud prevention program,
    pencegahan Fraud, dan mengambil tindakan                  and take the necessary actions to add value to
    yang diperlukan untuk memberi nilai tambah                the Bank's organization.
    bagi organisasi Bank.

                            Pilar Penerapan Strategi Anti Fraud Bank Mestika
                        Bank Mestika's Anti Fraud Strategy Implementation Pillars




   Strategi Anti Fraud Bank Mestika                         Bank Mestika's Anti Fraud Strategy
      Pilar pencegahan memuat perangkat-                      The prevention pillar contains tools aimed at
        perangkat      yang     ditujukan     untuk              reducing the potential for Fraud, steps to
        mengurangi potensi terjadinya Fraud,                     reduce the potential risk of Fraud, including
        langkah untuk mengurangi potensi risiko                  Anti Fraud awareness, identification of
        terjadinya Fraud, mencakup kesadaran Anti                vulnerabilities, and know your employee
        Fraud, identifikasi kerawanan, dan                       policies.
        kebijakan mengenal pegawai.
      Pilar deteksi memuat langkah untuk                        The detection pillar contains measures to
        mengidentifikasi dan menemukan Fraud                      identify and discover Fraud in the Bank's
        dalam kegiatan usaha Bank, yang mencakup                  business activities, which include Surprise
        Mekanisme       Pemeriksaan      Mendadak                 Audit Mechanism, Surveillance System and
        (Surprise Audit), Sistem Pengawasan                       Whistleblowing, as well as other measures
        (Surveilance System) dan Penanganan                       required for Fraud detection.
        Pengaduan (Whistleblowing), serta langkah
        lain yang diperlukan untuk deteksi Fraud.
      Pilar investigasi, pelaporan, dan sanksi                  The pillars of investigation, reporting, and
        mencakup langkah untuk penyelidikan atau                  sanctions include steps for investigation or
        investigasi,   sistem    pelaporan,     dan               inquiry, reporting system, and imposition of


                                                                                                      161
Page 164
                                                          Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                     Corporate Governance Implementation Report 2024

      pengenaan sanksi terhadap kejadian Fraud                   sanctions on the occurrence of Fraud in the
      dalam kegiatan usaha Bank, serta langkah                   Bank's business activities, as well as other
      lain yang diperlukan untuk investigasi,                    steps required for investigation, reporting,
      pelaporan, dan        pengenaan    sanksi.                 and imposition of sanctions. Investigations
      Investigasi dilakukan untuk mengumpulkan                   are conducted to collect evidence related to
      bukti-bukti yang terkait dengan kejadian                   events that are suspected of being an act of
      yang patut diduga merupakan tindakan                       Fraud.
      Fraud.
     Pilar pemantauan, evaluasi, dan tindak                    The monitoring, evaluation, and follow-up
      lanjut mencakup langkah untuk melakukan                    pillar includes steps to monitor, evaluate,
      pemantauan, evaluasi, dan menindaklanjuti                  and follow up on Fraud, as well as other
      Fraud, serta langkah lain yang diperlukan                  steps required for monitoring, evaluation,
      untuk pemantauan, evaluasi, dan tindak                     and follow-up.
      lanjut.

   Implementasi Pilar                                      Pillar Implementation
     Sosialisasi Anti Fraud                                  Anti-fraud Socialization
       Bagian Anti Fraud senantiasa melakukan                     The Anti Fraud Section always conducts Anti
       sosialisasi Anti Fraud baik kepada seluruh                 Fraud socialization to all new and existing
       pegawai baru dan pegawai existing maupun                   employees as well as to external parties
       kepada pihak luar yang berhubungan                         related to the Bank. The socialization
       dengan Bank. Sosialisasi yang diberikan                    emphasizes on the policy and commitment
       ditekankan pada kebijakan dan komitmen                     to zero tolerance for Fraud. Bank Mestika
       untuk tidak memberikan toleransi pada                      also conducts socialization in the form of
       tindakan Fraud. Bank Mestika juga                          animations, content or informative videos
       melakukan sosialisasi dalam bentuk                         that are easily understood by all parties,
       animasi, konten ataupun video informatif                   especially new employees so that the
       yang mudah dimengerti oleh seluruh pihak                   information conveyed is well channeled.
       khususnya pegawai yang baru bergabung
       sehingga informasi yang disampaikan
       tersalurkan dengan baik.

        Topik/ materi sosialisasi disesuaikan                    Socialization topics/materials are adjusted
        dengan perkembangan bisnis, kejadian                     to business developments, fraud events,
        fraud, peraturan regulator serta kebutuhan               regulatory regulations and the Bank's
        internal Bank sehingga sosialisasi yang                  internal needs so that the socialization
        diberikan lebih terarah dan efektif.                     provided is more focused and effective.

        Bagian Anti Fraud juga bertanggung jawab                 The Anti Fraud Section is also responsible for
        sebagai pelaksana fungsi membangun                       implementing the function of building a
        budaya dan kebijakan/ prosedur Speak-Up                  Speak-Up Policy culture and policies/
        Policy dalam proses pelaporan keuangan                   procedures in the Bank's financial reporting
        Bank, termasuk awareness memberikan                      process, including awareness of providing
        informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan                  information to the Financial Services
        dalam hal timbulnya salah saji secara                    Authority in the event of material
        material dan atau kelemahan yang                         misstatements      and       or    significant
        signifikan dalam      proses   pelaporan                 weaknesses in the Bank's financial reporting
        keuangan Bank.                                           process.

       Deklarasi Anti Fraud                                    Anti-Fraud Declaration
        Setelah dilaksanakan sosialisasi, seluruh                After the socialization, all employees are
        karyawan wajib menandatangani Pakta                      required to sign the Integrity Pact and for

                                                                                                      162
Page 165
                                                        Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                   Corporate Governance Implementation Report 2024

    Integritas dan bagi setiap vendor, supplier,               each vendor, supplier, or party that will be
    atau pihak yang akan berhubungan dengan                    in contact with the Bank, is also required to
    Bank, juga diwajibkan untuk mengisi dan                    fill in and sign the Integrity Pact that has
    menandatangani Pakta Integritas yang telah                 been prepared template according to the
    disiapkan template sesuai format Bank                      Bank's format on third party Letterhead or
    pada Kop Surat pihak ketiga atau dapat                     can be added to the cooperation agreement
    ditambahkan pada dokumen perjanjian                        document which at least includes:
    kerjasama yang paling sedikit mencakup:
    o Berkomitmen untuk menjalankan                            o   Committed to conduct transparent and
         aktivitas bisnis yang transparan dan                      healthy business activities;
         sehat;
    o Berkomitmen untuk tidak melakukan                        o   Committed to not giving in any form
         pemberian dalam bentuk apapun                             (gratification) including not limited to
         (gratifikasi) termasuk tidak terbatas                     employees or management or Board of
         kepada karyawan atau manajemen                            Directors of PT Bank Mestika Dharma
         atau Direksi PT Bank Mestika Dharma                       Tbk;
         Tbk;
    o Berkomitmen           untuk     melaporkan               o   Committed to report to the Anti Fraud
         kepada Bagian Anti Fraud PT Bank                          Section of PT Bank Mestika Dharma Tbk
         Mestika Dharma Tbk untuk setiap                           for any indication, allegation, request or
         indikasi, dugaan, permintaan maupun                       act of gratification from employees or
         perbuatan gratifikasi dari karyawan                       management or Board of Directors of PT
         atau manajemen atau Direksi PT Bank                       Bank Mestika Dharma Tbk.
         Mestika Dharma Tbk.

   Penerapan Fraud Detection System                           Implementation of Fraud Detection System
    Implementasi Strategi Anti Fraud yang                      The implementation of the Anti-Fraud
    didalamnya mencakup monitoring melalui                     Strategy, which includes monitoring through
    sistem FDS (Fraud Detection System)                        the FDS (Fraud Detection System) system, is
    ditetapkan melalui Surat Keputusan dengan                  stipulated in the Decision Letter with the
    perubahan        terbaru        No.054/SK-                 latest       amendment          No.054/SK-
    BMD/DIR/2024 tentang Penerapan Strategi                    BMD/DIR/2024           concerning       the
    Anti Fraud yang dilaksanakan oleh Bagian                   Implementation of the Anti-Fraud Strategy
    Anti Fraud.                                                implemented by the Anti-Fraud Section.
    Sistem FDS (Fraud Detection System) dapat                  The FDS (Fraud Detection System) system
    mendeteksi transaksi indikasi fraud secara                 can detect fraud indication transactions in
    real-time sesuai rules yang telah                          real-time according to predetermined rules.
    ditetapkan. Untuk rules dan parameter                      The rules and parameters used in the FDS
    yang digunakan pada sistem FDS (Fraud                      (Fraud Detection System) system can be
    Detection System) dapat dilakukan                          adjusted and improved in line with business
    adjustment dan improvement seiring                         developments and banking transactions.
    perkembangan bisnis dan transaksi
    perbankan.
    Selanjutnya sistem FDS (Fraud Detection                    Furthermore, the FDS (Fraud Detection
    System) akan menjalankan action yang                       System) system will carry out predetermined
    telah ditetapkan apabila transaksi terpicu                 actions if the transaction is triggered by one
    oleh salah satu rules, serta memberi                       of the rules, and provide real-time
    pemberitahuan atau notifikasi secara real-                 notification or notification to fraud
    time kepada petugas pemantau fraud.                        monitoring officers.




                                                                                                    163
Page 166
                                                                 Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                            Corporate Governance Implementation Report 2024

      Pelaporan                                                        Reporting
       Bank senantiasa secara aktif menerapkan                           The Bank continues to actively implement anti-
       strategi anti fraud dalam aktivitas operasional                   fraud strategies in its operational activities and
       dan fungsinya, serta melakukan edukasi dan                        functions, as well as conducting education and
       sosialisasi kepada karyawan baru dan karyawan                     socialization to new and existing employees to
       existing untuk menumbuhkan kesadaran                              raise employee awareness. The Bank also
       karyawan. Bank juga memberikan konten                             provides educational content periodically
       edukatif secara berkala melalui media sosial                      through Bank Mestika's official social media
       resmi Bank Mestika yang ditujukan kepada                          aimed at all Bank Mestika stakeholders.
       seluruh stakeholder Bank Mestika.

      Jumlah Penyimpangan Intern yang terjadi dan                      Number of Internal Deviations that occurred
       upaya penyelesaian Bank.                                          and the Bank's resolution efforts.
       Bank senantiasa secara aktif menerapkan                           The Bank continues to actively implement anti-
       strategi anti fraud dalam aktivitas operasional                   fraud strategies in its operational activities and
       dan fungsinya, serta melakukan edukasi dan                        functions, as well as conducting education and
       sosialisasi kepada karyawan baru dan karyawan                     socialization to new and existing employees to
       existing untuk menumbuhkan kesadaran                              raise employee awareness. The Bank also
       karyawan. Bank juga memberikan konten                             provides educational content periodically
       edukatif secara berkala melalui media sosial                      through Bank Mestika's official social media
       resmi Bank Mestika yang ditujukan kepada                          aimed at all Bank Mestika stakeholders.
       seluruh stakeholder Bank Mestika.

                                                                   Jumlah Kasus yang Dilakukan oleh/
                                                                  Total number of cases committed by
                                                                                                Pegawai Tidak Tetap
          Penyimpangan (Internal Fraud) dalam 1     Anggota Direksi dan                          dan Tenaga Kerja
                                                                            Pegawai Tetap
                        tahun/                       Anggota Dewan                                   Alih Daya
                                                                             Permanent
                Internal Fraud in 1 year                Komisaris                                 Non-Permanent
                                                                              Employee
                                                       BoC and BoD                                Employees and
                                                                                                 Outsourced Labor
                                                      2023       2024       2023       2024       2023       2024
       Total Fraud
                                                        -            -          -         -         -          -
       Number of Fraud
       Telah Diselesaikan
                                                        -            -          -         -         -          -
       Solved
       Dalam Proses Penyelesaian di Internal Bank
                                                        -            -          -         -         -          -
       In the Process of Internal Settlement
       Belum Diupayakan Penyelesaian
                                                        -            -          -         -         -          -
       Settlement Not Yet Attempted
       Telah Ditindaklanjuti melalui Proses Hukum
                                                        -            -          -         -         -          -
       Followed-up Through Legal Process


23. Sistem Pelaporan Pelanggaran                             23. Whistleblowing System
   Sistem Pelaporan Pelanggaran (whistleblowing                   The whistleblowing system is intended to improve
   system) ditujukan untuk meningkatkan efektivitas               the effectiveness of the implementation of the Fraud
   penerapan sistem pengendalian Fraud dengan                     Control System by emphasizing the disclosure of
   menitikberatkan    pada   pengungkapan      dari               complaints.
   pengaduan.

   Kebijakan Bank Mestika menerapkan Speak Up                     Bank Mestika implements Speak Up Policy as Bank
   Policy sebagai Whistleblowing System Bank Mestika              Mestika's Whistleblowing System which further
   yang mengatur lebih lanjut mengenai proses dan                 regulates the process and method of accountability
   metode pertanggung-jawaban karyawan sebagai                    of employees as individuals and employees of the


                                                                                                                      164
Page 167
                                                        Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                   Corporate Governance Implementation Report 2024

individu dan karyawan Bank, untuk berbicara,            Bank, to speak up, convey ideas, suggestions, and
menyampaikan ide, saran, dan masukan/ kritik,           input/criticism, make notes as a form of
membuat catatan sebagai bentuk pertanggung-             accountability, confidentially report practices or
jawaban, melaporkan secara confidential praktik-        actions that violate general provisions, legal
praktik atau tindakan yang melanggar ketentuan          provisions or internal Bank provisions to the Top
umum, ketentuan hukum atau ketentuan internal           Management of Bank Mestika.
Bank kepada Top Management Bank Mestika.

   Cara Penyampaian Laporan Pelanggaran                  Ways to Submit Violation Reports
    Pelapor dapat menyampaikan pengaduan                   Whistleblowers can submit fraud-related
    terkait fraud melalui media:                           complaints through the media:
     Whistleblowing System (WBS) di website                Whistleblowing System (WBS) on Bank
        Bank Mestika,                                         Mestika's website,
     Surat Tertutup ke Bagian Anti Fraud, atau             Closed Letter to Anti Fraud Section, or
     Email ke                                              Email to
        fraudmanagement@bankmestika.co.id                     fraudmanagement@bankmestika.co.id

    Adapun efektivitas penerapan Whistleblowing            As for the effectiveness of the implementation of
    System Bank Mestika, jenis pengaduan yang              Bank Mestika's Whistleblowing System, the types
    dapat disampaikan mencakup :                           of complaints that can be submitted include:
     Ide, Saran, Masukan atau Pertanyaan                    Ideas, Suggestions, Feedback or Questions
        kepada Manajemen.                                       to Management.
     Pelanggaran terhadap Code of Conduct.                  Violation of the Code of Conduct.
     Tindakan/ Perbuatan Yang Dikategorikan                 Actions/Acts Categorized as criminality.
        sebagai kriminalitas.
     Pelanggaran terhadap prinsip kerahasiaan                 Violation of the Bank's confidentiality
        Bank.                                                   principles.
     Semua potensi risiko yang tidak                          All unidentified potential risks, including
        teridentifikasi, termasuk risiko kepada                 risks to the public and Bank employees.
        publik dan karyawan Bank.
     Penggunaan dana Bank yang tidak disetujui                Use of Bank funds not approved by Bank
        oleh kebijakan Bank, kemungkinan                        policy, possible fraud, or violation of Bank
        kecurangan, atau pelanggaran kebijakan                  policies and procedures as well as other
        dan prosedur Bank serta ketentuan umum                  general provisions and laws.
        dan UU lainnya.
     Tindakan lainnya yang dikategorikan tidak                Other acts categorized as inappropriate,
        layak, seperti: penggunaan kata-kata ,                  such as: use of words, sexual harassment
        pelecehan seksual (secara kata maupun                   (verbal or physical).
        fisik).

 Perlindungan Pelapor                                    Whistleblower Protection
  Manajemen Bank Mestika berkomitmen agar                  The management of Bank Mestika is committed
  karyawan Bank dapat menjalankan kebijakan ini            to enable the Bank's employees to implement
  tanpa rasa takut, dan menjamin tidak akan                this policy without fear, and guarantees that it
  mengijinkan Atasan atau pejabat untuk                    will not allow any supervisor or official to
  melakukan pemutusan hubungan kerja,                      terminate, harass, pressure employees who
  melecehkan,     menekan      pegawai      yang           implement this policy (including through work
  menjalankan kebijakan ini (termasuk dengan               pressure), discriminate or be disadvantaged in
  cara melalui tekanan kerja), diskriminasi atau           the future.
  dirugikan di kemudian hari.



                                                                                                    165
Page 168
                                                          Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                     Corporate Governance Implementation Report 2024


   Penanganan Pengaduan                                    Complaint Handling
    Tahapan dalam penanganan pengaduan yang                  Stages in handling complaints received in Bank
    diterima pada Whistleblowing System Bank                 Mestika's Whistleblowing System:
    Mestika:




 Pihak yang mengelola Pengaduan                            Parties managing Complaints
  Pengaduan yang diterima pada Whistleblowing                Complaints received in Bank Mestika's
  System Bank Mestika dikelola oleh Bagian Anti              Whistleblowing System are managed by the
  Fraud yang dijalankan dengan mengacu pada                  Anti Fraud Section which is carried out by
  Kebijakan dan Prosedur Tertulis Penerapan                  referring to the Policy and Written Procedures
  Strategi Anti Fraud yang berlaku serta peraturan           for the Implementation of the Anti Fraud
  perundang-undangan terkait yang berlaku.                   Strategy in force as well as the relevant
                                                             applicable laws and regulations.

 Regulasi yang terkait dengan Pengaduan Fraud              Regulations related to Fraud Complaints
   Pelapor dapat menyampaikan pengaduan                      Whistleblowers can submit complaints
     terkait kegiatan atau aktivitas yang terkait               related to activities or activities related to
     fraud sesuai dengan ketentuan regulator                    fraud in accordance with regulatory
     mengenai fraud.                                            provisions regarding fraud.
   Pelapor dapat menyampaikan pengaduan                      The reporter can submit complaints related
     terkait kegiatan atau aktivitas yang terkait               to activities or activities related to fraud in
     fraud sesuai dengan ketentuan regulator                    accordance with the provisions of the
     mengenai Laporan Keuangan Bank.                            regulator regarding Bank Financial
   Pelapor dapat menyampaikan pengaduan                        Statements.
     terkait kegiatan atau aktivitas yang terkait             The reporter can submit complaints related
     fraud sesuai dengan ketentuan regulator                    to activities or activities related to fraud in
     mengenai sistem pembayaran.                                accordance with the provisions of the
   Pelapor dapat menyampaikan pengaduan                        regulator regarding the payment system.
     terkait kegiatan atau aktivitas yang terkait             The reporter can submit complaints related
     fraud sesuai dengan ketentuan regulator                    to activities or activities related to fraud in
     lainnya yang berlaku.                                      accordance with the provisions of other
                                                                applicable regulators.

 Hasil dari penanganan Pengaduan                           Results of Complaint handling
  Pada tahun 2024 tidak terdapat pengaduan                   In 2024 there were no complaints received in the
  yang diterima pada Whistleblowing System.                  Whistleblowing     System.    Bank     Mestika
  Bank Mestika senantiasa memberikan edukasi                 continues to provide education and

                                                                                                      166
Page 169
                                                               Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                          Corporate Governance Implementation Report 2024

       dan pengembangan pada Whistleblowing                       development on the Bank's Whistleblowing
       System Bank sehingga dapat memberikan hasil                System so that it can provide maximum results.
       yang lebih maksimal.

24. Kebijakan Anti Korupsi                                24. Anti Corruption Policy
      Program dan Prosedur yang dilakukan dalam                 Programs and procedures in place to address
       mengatasi praktik korupsi, balas jasa                      corruption, kickbacks, fraud, bribery and/or
       (kickbacks), fraud, suap dan/ atau gratifikasi             gratuities
       Bank Mestika memiliki Pedoman dan Kebijakan                Bank Mestika has Guidelines and Policies for the
       Penerapan Strategi Anti Fraud yang mengacu                 Implementation of Anti Fraud Strategy which
       pada POJK No. 12 tahun 2024 terkait Penerapan              refers to POJK No. 12 of 2024 related to the
       Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa                      Implementation of Anti Fraud Strategy for
       Keuangan yang menjadi pedoman bagi seluruh                 Financial Services Institutions which serves as a
       organisasi Bank dalam memastikan tidak                     guideline for the entire organization of the Bank
       terjadinya fraud di lingkungan perbankan.                  in ensuring no fraud in the banking environment.

       Pada Kebijakan dimaksud juga diatur mengenai               The policy also regulates the limits of gratuities
       Batasan Pemberian Gratifikasi Yang Diberikan               given in accordance with the scope determined
       Sesuai Dengan Lingkup Yang Ditetapkan Oleh                 by the Bank and the limits of the practice of
       Bank dan Batasan Praktik Pemberian/                        giving/receiving     facilities,   gifts,    and
       Penerimaan Fasilitas, Hadiah, Dan Sponsor Baik             sponsorships both internally and externally.
       Di Lingkup Internal Maupun Eksternal.

       Setiap karyawan tidak diperkenankan untuk                  Every employee is not allowed to give and / or
       memberi dan/ atau menerima segala bentuk                   receive any form of gratification from other
       gratifikasi dari pihak lain sebagai bentuk balas           parties as a form of reward related to his work
       jasa yang berhubungan dengan pekerjaannya                  or position because any gratification to a civil
       atau jabatannya dikarenakan setiap gratifikasi             servant or state organizer is considered a bribe,
       kepada pegawai negeri atau penyelenggara                   if it is related to his position and contrary to his
       negara dianggap pemberian suap, apabila                    obligations or duties.
       berhubungan        dengan     jabatannya    dan
       berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

       Apabila terdapat pemberian/ penerimaan                     If there is a provision / acceptance of facilities,
       fasilitas, hadiah dan sponsor baik di lingkup              gifts and sponsorship both within the scope to
       kepada dan/ atau dari penyelenggara negara                 and / or from state officials that is not possible
       yang tidak memungkinkan untuk dihindari                    to avoid (for example because of culture /
       (contoh karena kebudayaan / hari raya / wisuda             holidays / graduation / and or similar events),
       / dan atau acara sejenisnya), maka dapat                   then an exception can be given with a nominal
       diberikan pengecualian dengan batasan                      limit of up to Rp 1,000,000, - per giver in each
       nominal paling banyak hingga Rp 1.000.000,-                event.
       per pemberi dalam setiap acara.

       Apabila terdapat pemberian/ penerimaan/                    If there is a gift / acceptance / rejection that
       penolakan yang melebihi batasan nominal yang               exceeds the predetermined nominal limit, the
       telah ditentukan maka karyawan harus                       employee must make a report and declaration
       membuat laporan dan deklarasi pada media                   on the gratification media provided by the Bank
       gratifikasi yang telah disediakan oleh Bank                with the knowledge of the direct supervisor. The
       dengan diketahui oleh atasan langsung. Batas               deadline for reporting gratuities is given no later
       waktu pelaporan gratifikasi diberikan paling               than 5 (five) working days from the date the
       lambat 5 (lima) hari kerja sejak tanggal                   gratuity is given and specifically for the receipt


                                                                                                             167
Page 170
                                                             Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                        Corporate Governance Implementation Report 2024

       gratifikasi diberikan dan khusus untuk                   of gratuities after being declared must be
       penerimaan gratifikasi setelah dideklarasikan            submitted to the Bank to be decided by the
       wajib diserahkan kepada Bank untuk                       allocation management.
       diputuskan Manajemen peruntukannya.

      Pelatihan/sosialisasi anti korupsi kepada               Anti-corruption     training/socialization     to
       karyawan.                                                employees.
       Dalam penerapan salah satu pilar Strategi Anti           In implementing one of the pillars of the Anti
       Fraud yakni pilar pencegahan, Bagian Anti                Fraud Strategy, namely the prevention pillar, the
       Fraud juga melakukan sosialisasi dan edukasi             Anti Fraud Section also conducts socialization
       baik internal maupun eksternal, baik kepada              and education both internally and externally,
       karyawan baru maupun karyawan existing                   both to new employees and existing employees
       termasuk kepada karyawan outsourcing terkait             including outsourced employees related to Anti
       Anti Fraud Awareness. Pada sosialisasi yang              Fraud Awareness. The socialization also covers
       dilakukan juga mencakup mengenai program                 the anti-corruption program which includes the
       anti korupsi yang didalamnya juga termasuk               practice of bribery and/or gratuities to the
       praktik suap dan/ atau gratifikasi kepada                Bank's internal employees.
       karyawan internal Bank.

       Pada tahun 2024, Bank telah melaksanakan                 In 2024, the Bank has conducted face-to-face
       sosialisasi secara tatap muka sebanyak 5 kali            socialization 5 times with a total of 320
       dengan total peserta 320 orang. Bank juga                participants. The Bank also provides video
       memberikan video learning dan konten edukasi             learning and interesting educational content
       menarik terkait Anti Fraud dan/ atau Anti                related to Anti Fraud and/or Anti Corruption on
       Korupsi pada media sosial resmi Bank dengan              the Bank's official social media with a total
       total interaksi sebanyak 19,492 views melalui            interaction of 19,492 views through a total of 13
       total 13 (tiga belas) konten. Bank Mestika               (thirteen) contents. Bank Mestika continues to
       senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi            provide education and socialization to all Bank
       kepada seluruh stakeholder Bank sesuai dengan            stakeholders in accordance with business
       perkembangan bisnis dan aktivitas fraud yang             developments and increasingly varied fraud
       semakin variatif.                                        activities.

25. Pengendalian Dalam Proses Laporan Keuangan 25. Controls in the Bank Financial Statement Process
    Bank
    Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa       In accordance with the Financial Services Authority
    Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Regulation No. 15 of 2024 on Bank Financial
    Pelaporan Keuangan Bank, Bagian Anti Fraud      Reporting Integrity, the Anti Fraud Section is
    ditunjuk sebagai penanggung jawab atas          appointed as the person responsible for the
    pencegahan kecurangan atau manipulasi dalam     prevention of fraud or manipulation in Bank
    Informasi Keuangan dan Laporan Keuangan Bank    Mestika's Financial Information and Financial
    Mestika. Bank telah menyusun, menetapkan dan    Statements. The Bank has developed, established
    memastikan penerapan kebijakan dan prosedur     and ensured the implementation of internal control
    pengendalian internal dalam proses pelaporan    policies and procedures in the Bank's financial
    keuangan Bank yang mengacu pada Surat           reporting process which refers to Decree No.056/SK-
    Keputusan No.056/SK-BMD/DIR/2024 tanggal 19     BMD/DIR/2024 dated November 19, 2024 regarding
    November 2024 perihal Implementasi Integritas   Implementation of Bank Financial Reporting
    Pelaporan Keuangan Bank dan Surat Edaran        Integrity and Circular Letter             No.154/SE-
    No.154/SE-BMD/DIR/2024 tanggal 22 November      BMD/DIR/2024 dated November 22, 2024 regarding
    2024 perihal Implementasi Integritas Pelaporan  Implementation of Bank Financial Reporting
    Keuangan Bank melalui Penyesuaian Kebijakan,    Integrity through Adjustment of Policies, Procedures
    Prosedur dan Sistem Pengendalian Internal.      and Internal Control Systems.


                                                                                                        168
Page 171
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

   Pengendalian internal yang dilakukan oleh Direksi          Internal controls carried out by the Board of
   dalam proses Laporan Keuangan Bank yang diatur             Directors in the process of the Bank's Financial
   dalam kebijakan dan prosedur paling sedikit telah          Statements which are regulated in policies and
   memuat sesuai dengan ketentuan pada POJK 15                procedures have at least contained in accordance
   tahun 2024 yakni:                                          with the provisions in POJK 15 of 2024, namely:
    Larangan bagi seluruh Direksi, Dewan Komisaris            Prohibition for all Directors, Board of
       Bank Umum, Dewan Komisaris BPR, Dewan                      Commissioners of Commercial Banks, Board of
       Pengawas      Syariah,   Pemegang     Saham                Commissioners of BPR, Sharia Supervisory
       Pengendali, Pejabat Eksekutif, dan pegawai                 Board, Controlling Shareholders, Executive
       Bank untuk melakukan aktivitas yang dapat                  Officers, and Bank employees to carry out
       menyebabkan Informasi Keuangan dan Laporan                 activities that may cause Financial Information
       Keuangan tidak mencerminkan kondisi                        and Financial Statements not to reflect the
       sebenarnya secara material;                                actual conditions materially;
    Prosedur pencatatan transaksi keuangan                    Procedures for recording financial transactions
       sehingga Laporan Keuangan dapat dipersiapkan               so that Financial Statements can be prepared in
       sesuai dengan standar akuntansi keuangan dan               accordance with financial accounting standards
       ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai                  and Financial Services Authority regulations
       pencatatan transaksi keuangan;                             regarding recording financial transactions;
    Prosedur pemeliharaan catatan atas transaksi              Procedures for maintaining records of financial
       keuangan sehingga catatan merefleksikan                    transactions so that the records reflect fair and
       transaksi keuangan yang wajar dan akurat.                  accurate financial transactions.
    Prosedur untuk memastikan bahwa transaksi                 Procedures to ensure that financial transactions
       keuangan telah dijalankan dan disetujui oleh               have been executed and approved by authorized
       pihak yang berwenang; dan                                  parties; and
   Prosedur untuk mencegah atau mendeteksi secara             Procedures to prevent or detect in a timely manner
   tepat waktu transaksi tidak sah (unauthorized              unauthorized transactions that may have a material
   transactions) yang dapat menimbulkan dampak                impact on the Bank's Financial Statements.
   material dalam Laporan Keuangan Bank.

26. Permasalahan Hukum                                   26. Legal Issues
   Permasalahan hukum adalah permasalahan hukum               Legal issues are civil legal issues and criminal legal
   perdata dan permasalahan hukum pidana yang                 issues faced by the Bank during the reporting period
   dihadapi Bank selama periode tahun laporan dan             and have been submitted through the legal process.
   telah diajukan melalui proses hukum.

                                                                                     Jumlah/Number
                              Permasalahan Hukum/
                                                                              Perdata/           Pidana/
                                  Legal Issues
                                                                              Civil Law       Criminal Law
         Telah Mendapatkan Putusan yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
                                                                                 3                 0
         Has Obtained a Verdict that has Permanent Legal Force
         Dalam Proses Penyelesaian
                                                                                 3                 0
         In Process of Completion
         Total                                                                   6                 0




                                                                                                             169
Page 172
                                                                     Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                                Corporate Governance Implementation Report 2024


   Perincian perkara yang sedang dihadapi oleh Bank:                    Details of cases that are being faced by the Bank:
          No.               Pokok Perkara                                         Status Penyelesaian
                                Cases                                              Completion Status
           1    Debitur VS Bank Mestika (Tergugat II)      Menunggu hasil putusan Kasasi di Mahkamah Agung.
                Debtor VS Bank Mestika (Defendant II)      Waiting for the result of the cassation decision at the Supreme
                                                           Court.
           2    Debitur VS Bank Mestika (Tergugat I)       Masih berlangsung perkara pada Tingkat Pertama di Pengadilan
                Debtor VS Bank Mestika (Defendant I)       Negeri Medan.
                                                           The case is still ongoing at the First Level at the Medan District
                                                           Court.
           3    Debitur VS Bank Mestika (Tergugat)         Masih berlangsung perkara pada tingkat pertama di Pengadilan
                Debtor VS Bank Mestika (Defendant)         Negeri Jakarta.
                                                           The case is still ongoing at the First Level at the Jakarta District
                                                           Court.


   Permasalahan hukum yang sedang dalam proses                          Legal issues that are in process have not
   belum mempengaruhi bisnis dan kondisi keuangan                       significantly affected the Bank's business and
   Bank secara signifikan serta belum berdampak pada                    financial condition and have not impacted the
   risiko reputasi Bank.                                                Bank's reputation risk.

   Sepanjang tahun 2024, Bank Mestika tidak                             Throughout 2024, Bank Mestika does not face
   menghadapi risiko yang signifikan terhadap                           significant risk of legal issues because based on the
   permasalahan hukum yang ada karena berdasarkan                       results of self-assessment, Bank Mestika's legal risk
   hasil penilaian sendiri (self-assessment), tingkat                   level is in the “low” position.
   risiko hukum Bank Mestika berada di posisi “low”.

27. Transaksi     yang     mengandung     Benturan                 27. Transactions with Conflict of Interest
    Kepentingan
    Bank telah memiliki dan memperbaharui Pedoman                       The Bank has established and updated the Conflict
    Benturan Kepentingan Dewan Komisaris dan Direksi                    of Interest Guidelines for the Board of
    yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Internal                    Commissioners and Directors as stipulated in the
    Bank nomor 071/SK-BMD/DIR/2024 pada tanggal 19                      Bank's Internal Decision Letter number 071/SK-
    Desember 2024. Tidak terdapat transaksi yang                        BMD/DIR/2024 on December 19, 2024. There were
    terindikasi mengandung benturan kepentingan di                      no transactions that indicated a conflict of interest
    tahun 2024.                                                         in 2024.

          No.     Nama dan Jabatan          Nama dan            Jenis Transaksi             Nilai             Keterangan*)
                 Pihak yang memiliki         Jabatan          Type of transaction        Transaksi            Description*)
                       Benturan             Pengambil                                     (Jutaan
                    Kepentingan/           Keputusan/                                     Rupiah)
                 Name and Position of     Name and Title
                 Party with Conflict of    of Decision                                  Transaction
                        Interest              Maker                                        Value
                                                                                        (in Millions
                                                                                          Rupiah)
           -               -                     -                      -                    -                       -


28. Pembelian Kembali (Buy Back) Saham dan/atau 28. Shares Buyback
    Obligasi Bank
    Sesuai dengan keputusan RUPST tanggal 27 Mei    In accordance with the resolution of the AGMS dated
    2024, Bank telah melakukan pembelian kembali    May 27, 2024, the Bank has repurchased shares on
    saham pada tanggal 2 September – 6 September    September 2 - September 6, 2024 at an average price
    2024 dengan harga rata-rata per saham Rp2,050.- per share of Rp2,050, amounting to 430,500 shares


                                                                                                                                  170
Page 173
                                                             Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                        Corporate Governance Implementation Report 2024

  sejumlah 430,500 lembar saham dari total saham            of the total issued shares. The repurchase was
  yang diterbitkan. Pembelian kembali dilakukan             conducted in order to provide variable remuneration
  dalam rangka untuk pemberian Remunerasi yang              to management and employees to comply with POJK
  bersifat variabel kepada manajemen dan karyawan           number 45/POJK.03/2015 and the realization has
  untuk memenuhi POJK nomor 45/POJK.03/2015 dan             been reported to OJK on January 6, 2025.
  realisasinya telah dilaporkan kepada OJK pada
  tanggal 6 Januari 2025.
  Tidak terdapat perubahan laba per saham                   There is no change in earnings per share in relation
  sehubungan dengan pelaksanaan pembelian                   to the share buyback in 2024.
  kembali saham pada tahun 2024.

29. Informasi mengenai sanksi administratif Emiten   29. Information about Administrative Sanctions of
                                                         Emitents
  Sepanjang tahun 2024, tidak ada sanksi                 During the year, there were no material
  administratif material yang dikenakan kepada Bank,     administrative sanctions imposed on the Bank,
  anggota Direksi maupun anggota Dewan Komisaris.        members of the Board of Directors or members of the
                                                         Board of Commissioners.

  Sanksi administratif yang dikenakan Bank terkait          Administrative sanctions charged to the Bank related
  keterlambatan dan kesalahan penyampaian laporan           to delays and errors in submitting reports to the
  kepada regulator.                                         regulator.

30. Kode Etik                                            30. Code of Ethics
   Bank telah memiliki Kode Etik Bank melalui Surat          The Bank has the Bank's Code of Ethics through the
   Keputusan Tahun 2015 nomor 019/SK-BMD/2015                2015 Decree number 019/SK-BMD/2015 dated
   tanggal 25 November 2015. Kode Etik Bank ini              November 25, 2015. The Bank's Code of Ethics
   menjadi pedoman standar bagi seluruh karyawan             serves as a standard guideline for all Bank
   Bank dalam bersikap dan bertingkah laku sesuai            employees in behaving and conducting themselves
   dengan prinsip-prinsip moral dan integritas dengan        in accordance with the principles of morality and
   memperhatikan berbagai ketentuan internal Bank.           integrity with due observance of the Bank's internal
   Kode Etik Bank juga tertuang dalam Good Practice          regulations. The Bank's Code of Ethics is also
   Guide (GPG), yang merupakan arahan dan                    contained in the Good Practice Guide (GPG), which
   komitmen dari Manajemen Bank                 untuk        is the direction and commitment of the Bank's
   mengoptimalkan penerapan Good Corporate                   Management to optimize the implementation of the
   Governance Bank.                                          Bank's Good Corporate Governance.

  Adapun Kode Etik Bank mencakup antara lain:                The Bank's Code of Ethics includes, among others:
   Komitmen terhadap Bank                                    Commitment to the Bank
   Komitmen terhadap Karyawan                                Commitment to Employees
   Komitmen terhadap Nasabah                                 Commitment to Customers
   Komitmen terhadap Pihak Ketiga                            Commitment to Third Parties
   Kontribusi terhadap Masyarakat & Lingkungan               Contribution to Society & Environment
   Interaksi Media dan Penampilan di Muka                    Media Interaction and Public Appearances
      Umum
   Penegakan & Sanksi                                          Enforcement & Sanctions

 Kode Etik Bank ini bersifat mengikat bagi setiap            The Bank's Code of Ethics is binding for every
 elemen organisasi Bank yang juga berlaku bagi               element of the Bank's organization which also
 anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris serta para         applies to members of the Board of Directors,
 Karyawan Bank. Bank melalui SKAI secara berkala             members of the Board of Commissioners and
 melakukan sosialisasi Good Practice Guide (GPG)             employees of the Bank. The Bank through SKAI

                                                                                                         171
Page 174
                                                                Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                           Corporate Governance Implementation Report 2024

  kepada Karyawan Baru. Untuk setiap pelanggaran                periodically socializes the Good Practice Guide
  terhadap Kode Etik akan dikenakan sanksi sesuai               (GPG) to new employees. For any violation of the
  dengan peraturan/ketentuan yang berlaku.                      Code of Ethics, sanctions will be imposed in
                                                                accordance with applicable regulations / provisions.

31. Program        Kepemilikan      Saham        oleh       31. Employee/Management          Share      Ownership
    Karyawan/Manajemen                                          Program
    Bank Mestika belum memiliki program kepemilikan             Bank Mestika does not yet have a share ownership
    saham atau manajemen. Namun, sebagai                        or management program. However, as a public
    perusahaan publik, Bank Mestika berkewajiban                company, Bank Mestika is obliged to comply with
    memenuhi regulasi terkait pemberian remunerasi              regulations related to the provision of variable
    yang bersifat variabel kepada material risk taker           remuneration to material risk takers, namely those
    yakni pihak yang memiliki dampak material                   who have a material impact on the Company's risk
    terhadap profil risiko Perusahaan atau aset yang            profile or the assets it manages. The provision of
    dikelolanya. Pemberian remunerasi yang bersifat             variable remuneration is a form of the Company's
    variabel ini merupakan bentuk pemenuhan                     fulfillment of:
    Perseroan terhadap:
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor                       Financial Services Authority Regulation number
        45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata                      45/POJK.03/2015          concerning        the
        Kelola dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank                 Implementation of Governance in the Provision
        Umum dan                                                    of Remuneration for Commercial Banks and
     Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan nomor                    Circular Letter of the Financial Services
        40/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata                     Authority number 40/SEOJK.03/2016 on the
        Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank                 Implementation of Governance in Providing
        Umum.                                                       Remuneration for Commercial Banks.

   Pemberian remunerasi yang bersifat variabel ini              This variable remuneration has been implemented
   telah diimplementasikan Perseroan sejak tahun                by the Company since 2017 until now.
   2017 hingga saat ini.

   Ketentuan pemberian remunerasi yang bersifat                 The provisions for granting variable remuneration
   variabel kepada pihak penerima adalah:                       to the recipient are:
    Menangguhkan         pembayaran      remunerasi             Suspend the payment of remuneration of at
       sedikitnya 10% (sepuluh persen) dari tantiem                 least 10% (ten percent) of the tantiem received.
       yang diterima.
    Remunerasi yang bersifat variabel ini diberikan               This variable remuneration is given in the form
       dalam bentuk saham Perseroan.                                of shares of the Company.
    Remunerasi yang bersifat variabel ini wajib                   This variable remuneration must be deferred for
       ditangguhkan paling sedikit selama 3 (tiga)                  at least 3 (three) years, but can be disbursed
       tahun, namun dapat dicairkan setiap tahun                    every year proportionally.
       secara proporsional.
    Remunerasi yang ditangguhkan ini tidak berhak                 This deferred remuneration is not entitled to
       atas pembagian dividen serta tidak berhak                    dividend distribution and is not entitled to vote
       memberikan suara dalam Rapat Umum                            in the General Meeting of Shareholders held by
       Pemegang Saham yang diadakan oleh                            the Company.
       Perseroan.

   Prosedur pemberian remunerasi adalah dengan                  The procedure for granting remuneration is to
   menangguhkan dana remunerasi hingga saat                     suspend the remuneration funds until such time as
   pengalihan dapat dilakukan. Masa penangguhan                 the transfer can be made. The deferral period for
   remunerasi yang bersifat variabel ini selama 3 (tiga)        this variable remuneration is for 3 (three) years and


                                                                                                            172
Page 175
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

   tahun dan dapat dialihkan secara proporsional           can be transferred proportionally each year. The
   setiap tahunnya. Pengalihan remunerasi ini akan         transfer of this remuneration will be carried out by
   dilakukan      dengan  mengkonversikan     dana         converting the deferred remuneration funds in the
   remunerasi yang ditangguhkan dalam bentuk               form of shares in the name of each recipient, namely
   saham atas nama masing-masing penerima, yakni           material risk takers.
   material risk taker.

   Pemberian remunerasi bersifat variabel ini tidak        This variable remuneration does not have a
   memberikan dampak negatif dan material terhadap         negative and material impact on the Company's
   keuangan Perseroan. Dikarenakan dana yang               finances. This is because the funds used come from
   digunakan berasal dari remunerasi pihak penerima        the deferred remuneration of the recipient until the
   yang ditangguhkan hingga masa pengalihan dapat          transfer can be made. These funds are held in a
   dilakukan. Dana ini disimpan dalam rekening             temporary account that is not affected by interest
   sementara yang tidak terpengaruh atas bunga             or taxes related to banking services and services.
   ataupun pajak terkait dengan jasa dan layanan
   perbankan.

   Hal ini merupakan kerangka upaya menerapkan             This is a framework for implementing remuneration
   kebijaksanaan pemberian remunerasi yang                 policies that pay attention to prudent risk taking so
   memperhatikan prudent risk taking sehingga              that the Company's business continuity can be
   kelangsungan usaha Perseroan dapat terjaga dan          maintained and will improve the Company's
   akan meningkatkan kinerja Perseroan dikemudian          performance in the future.
   hari.

   Perincian kepemilikan saham yang dimiliki oleh          Details of share ownership owned by material risk
   material risk taker adalah sebagai berikut:             takers are as follows:

          No.          Nama MRT              Total Keseluruhan Saham         % Kepemilikan Saham
                       MRT’s Name               yang dimiliki MRT             % Share Ownership
                                             Total Shares held by MRT
          1     Achmad S. Kartasasmita                         346,600                      0.008474
          2     Hendra Halim                                   338,200                      0.008269
          3     Andy                                           193,600                      0.004733
          4     Yusri Hadi                                     193,600                      0.004733
          5     Harun Ansari                                   178,400                      0.004362
          6     Witarsa Oemar                                  128,100                      0.003132
          7     Indra Halim                                    102,700                      0.002511
          8     Ratna Juwita                                    74,800                      0.001829
          9     Kornelius Damanik                               51,300                      0.001254
          10    Edwar                                            2,900                      0.000071
          11    Alm. Albertus M. Dooradi                          Nihil                         Nihil
                Total Keseluruhan                            1,610,200                      0.039368

32. Pemberian Dana untuk Kegiatan Sosial dan/atau      32. Providing Funds for Social Activities and/or
    Kegiatan Politik                                       Political Activities
     Pemberian Dana untuk Kegiatan Sosial                  Funding for Social Activities
       Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah             Social and Environmental Responsibility is the
       komitmen Perseroan untuk berperan serta                 Company's commitment to participate in
       dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan                 sustainable economic development in order to
       guna meningkatkan kualitas kehidupan dan                improve the quality of life and the environment
       lingkungan yang bermanfaat, baik bagi

                                                                                                        173
Page 176
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

      Perseroan sendiri, komunitas setempat,                       that is beneficial, both for the Company itself,
      maupun masyarakat pada umumnya.                              the local community, and society in general.
      Realisasi penyaluran dana CSR pada tahun 2024                The actual distribution of CSR funds in 2024
      adalah sebesar Rp2,097,389,960, dengan                       amounted to Rp2,097,389,960, with details as
      rincian sebagai berikut:                                     follows:
      Pendidikan               : Rp87,749,955,-                     Education              : Rp87,749,955,-
      Kesehatan                : Rp1,138,073,120,-                  Health                 : Rp1,138,073,120,-
      Lingkungan Hidup         : Rp312,371,000,-                    Environment            : Rp312,371,000,-
      Sosial Kemasyarakatan : Rp539,195,885,-                       Social Community : Rp539,195,885,-
      Kedaruratan              : Rp20,000,000,-                     Emergency              : Rp20,000,000,-

      Perincian kegiatan tanggung jawab sosial                     Details of the company's corporate social
      perusahaan     dijabarkan pada   Laporan                     responsibility activities are outlined in the
      Berkelanjutan.                                               Sustainability Report.




  Rincian pemberian dana untuk kegiatan sosial / Details of funding for social activities
LOKASI KANTOR         TANGGAL        REALISASI       SEKTOR            LOKASI                  JENIS KEGIATAN
OFFICE LOCATION     PELAKSANAAN        BIAYA         SECTOR         PELAKSANAAN               TYPE OF ACTIVITY
                       DATE OF         COST                           LOCATION
                  IMPLEMENTATION    REALIZATION
     KPO          05 Januari 2024   200,000,000     Kesehatan         Lapangan       Bantuan berupa dukungan dana
                                                     Health        Benteng, Medan    kegiatan BMPD Medan Run.
                                                                                     Assistance in the form of financial
                                                                                     support for BMPD Medan Run
                                                                                     activities.
Pematangsiantar   11 Januari 2024     5,000,000     Kesehatan         Yayasan        Dukungan dana turnamen olahraga
                                                     Health          Methodist       SMP dan SMA Yayasan Methodist
                                                                   Pematangsiantar   Pematangsiantar.
                                                                                     Funding       support    for    the
                                                                                     Pematangsiantar           Methodist
                                                                                     Foundation's junior and senior high
                                                                                     school sports tournaments.
     KPO          27 Januari 2024    33,000,000       Sosial       Vihara Tanjung    Bantuan berupa 200 paket sembako
                                                  Kemasyarakatan    Pura, Langkat    untuk masyarakat kurang mampu
                                                      Social                         disekitar vihara.
                                                    Community                        Assistance in the form of 200 food
                                                                                     packages for underprivileged people
                                                                                     around the monastery.



                                                                                                                 174
Page 177
                                                               Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                          Corporate Governance Implementation Report 2024

    Padang        31 Januari 2024      9,905,500       Sosial        Vihara Buddha    Bantuan       berupa       pemberian
                                                   Kemasyarakatan     Warman dan      sembako.
                                                       Social       Yayasan Buddha    Assistance in the form of providing
                                                     Community          Tzu Chi       basic necessities.
     KPO          01 Februari 2024   100,800,000       Sosial             BPJS        Bantuan berupa pendaftaran 1000
                                                   Kemasyarakatan   Ketenagakerjaan   orang pengemudi ojek online
                                                       Social                         kedalam BPJS Ketenagakerjaan.
                                                     Community                        Assistance in the form of registration
                                                                                      of 1000 online motorcycle taxi
                                                                                      drivers into BPJS Employment.
 Tanjungbalai     02 Februari 2024     8,000,000       Sosial        Kantor Cabang    Bantuan       berupa       pemberian
                                                   Kemasyarakatan      Pembantu       sembako.
                                                       Social         Tanjung Balai   Assistance in the form of providing
                                                     Community                        basic necessities.
    Kisaran       05 Februari 2024    14,098,000       Sosial        Kantor Cabang    Bantuan berupa sembako kepada
                                                   Kemasyarakatan       Kisaran       masyarakat kurang mampu dalam
                                                       Social                         menyambut hari raya Imlek.
                                                     Community                        Assistance in the form of basic
                                                                                      necessities    to     underprivileged
                                                                                      people in welcoming the Lunar New
                                                                                      Year.
     KPO           13 Maret 2024      10,000,000       Sosial        Rumah Yatim      Bantuan       berupa       pemberian
                                                   Kemasyarakatan    Piatu Mulia -    sembako        dan       pemeriksaan
                                                       Social        Karang Anyar     kesehatan.
                                                     Community       Jawa Tengah      Assistance in the form of providing
                                                                                      basic necessities and health checks.
    Padang         15 Maret 2024      11,517,000       Sosial          HBT Pusat      Bantuan       berupa       pemberian
                                                   Kemasyarakatan       Padang        sembako.
                                                       Social                         Assistance in the form of providing
                                                     Community                        basic necessities.
    Padang         19 Maret 2024      20,000,000      Darurat         Teras Istana    Bantuan berupa dana untuk korban
                                                     Emergency       Gubernuran       bankir, bekerjasama dengan OJK FK
                                                                    Sumatera Barat    IJK Sumbar.
                                                                                      Assistance in the form of funds for
                                                                                      banker victims, in collaboration with
                                                                                      OJK FK IJK West Sumatra.
     KPO           23 Maret 2024      10,000,000       Sosial        Panti Asuhan     Bantuan berupa santunan dan buka
                                                   Kemasyarakatan     Mamiyai Jl.     puasa bersama.
                                                       Social        Bromo No. 25     Assistance in the form of
                                                     Community          Medan         compensation and breaking the fast
                                                                                      together.
    Kisaran        02 April 2024      12,067,500       Sosial        Kantor Cabang    Bantuan berupa sembako ke Panti
                                                   Kemasyarakatan       Kisaran       Asuhan menyambut hari raya
                                                       Social                         Lebaran.
                                                     Community                        Assistance in the form of basic
                                                                                      necessities to the Orphanage to
                                                                                      welcome the Eid holiday.
 Tanjungbalai      04 April 2024       8,000,000       Sosial        Kantor Cabang    Bantuan       berupa       pemberian
                                                   Kemasyarakatan      Pembantu       sembako.
                                                       Social         Tanjung Balai   Assistance in the form of providing
                                                     Community                        basic necessities.
    Kisaran        05 April 2024      10,095,200       Sosial        Panti Asuhan     Bantuan berupa sembako ke Panti
                                                   Kemasyarakatan   Muhammadyah       Asuhan menyambut hari raya
                                                       Social       Putra dan Putri   Lebaran.
                                                     Community                        Assistance in the form of basic
                                                                                      necessities to the Orphanage to
                                                                                      welcome the Lebaran holiday
  Pekanbaru        25 April 2024      48,232,920     Kesehatan       Kantor Cabang    Kegiatan bakti sosial donor darah.
                                                       Health          Pekanbaru      Capaian sebanyak 200 labu darah.
                                                                                      Blood donor social activity. Achieved
                                                                                      200 flasks of blood.
Pematangsiantar    26 April 2024      20,086,000     Kesehatan       Kantor Cabang    Kegiatan bakti sosial donor darah.
                                                       Health       Pematangsiantar   Capaian sebanyak 103 labu darah.

                                                                                                                   175
Page 178
                                                            Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                       Corporate Governance Implementation Report 2024

                                                                                     Blood donor social activity. Achieved
                                                                                     103 flasks of blood.
 Muara Karang     27 April 2024    30,318,350     Kesehatan       Kantor Cabang      Kegiatan bakti sosial donor darah.
                                                    Health        Muara Karang       Capaian sebanyak 80 labu darah.
                                                                                     Blood donor social activity. Achieved
                                                                                     80 flasks of blood.
     Biak         27 April 2024    30,617,900     Kesehatan       Kantor Cabang      Kegiatan bakti sosial donor darah.
                                                    Health             Biak          Capaian sebanyak 62 labu darah.
                                                                                     Blood donor social activity. Achieved
                                                                                     62 flasks of blood.
     KPO          01 Mei 2024       5,545,000       Sosial            Dinas          Bantuan berupa 50 paket sembako.
                                                Kemasyarakatan   Ketenagakerjaan     Assistance in the form of 50 food
                                                    Social         Kota Medan        packages.
                                                  Community
    Padang        04 Mei 2024       9,553,000       Sosial          Panti Asuhan     Pemberian sembako ke panti
                                                Kemasyarakatan     Adzikra, Panti    asuhan dan bantuan dana tunai ke
                                                    Social        Asuhan Amanah      mesjid.
                                                  Community       Putri dan Masjid   Providing groceries to orphanages
                                                                  Jami' Quwwatul     and cash assistance to mosques.
                                                                      Ummah
Padangsidimpuan   07 Mei 2024      26,055,250     Kesehatan        Kantor Cabang     Kegiatan bakti sosial donor darah.
                                                    Health       Padangsidimpuan     Capaian sebanyak 100 labu darah.
                                                                                     Blood donor social activity. Achieved
                                                                                     100 flasks of blood.
     Jambi        11 Mei 2024      20,120,514     Kesehatan       Kantor Cabang      Kegiatan bakti sosial donor darah.
                                                    Health            Jambi          Capaian sebanyak 95 labu darah.
                                                                                     Blood donor social activity. Achieved
                                                                                     95 flasks of blood.
   Surabaya       12 Mei 2024      31,743,700     Kesehatan       Kantor Cabang      Kegiatan bakti sosial donor darah.
                                                    Health          Surabaya         Capaian sebanyak 155 labu darah.
                                                                                     Blood donor social activity. Achieved
                                                                                     155 flasks of blood.
    Padang        14 Mei 2024     130,734,762     Kesehatan        Universitas       Kegiatan bakti sosial donor darah.
                                                    Health        Negeri Padang      Capaian sebanyak 1.630 labu darah.
                                                                                     Blood donor social activity. Achieved
                                                                                     1630 flasks of blood.
  Palembang       18 Mei 2024      33,640,300     Kesehatan       Kantor Cabang      Kegiatan bakti sosial donor darah.
                                                    Health         Palembang         Capaian sebanyak 123 labu darah.
                                                                                     Blood donor social activity. Achieved
                                                                                     123 flasks of blood.
    Kisaran       21 Mei 2024      26,149,863     Kesehatan       Kantor Cabang      Kegiatan bakti sosial donor darah.
                                                    Health           Kisaran         Capaian sebanyak 141 labu darah.
                                                                                     Blood donor social activity. Achieved
                                                                                     141 flasks of blood.
 Rantauprapat     05 Juni 2024     30,575,592     Kesehatan       Kantor Cabang      Kegiatan bakti sosial donor darah.
                                                    Health        Rantauprapat       Capaian sebanyak 159 labu darah.
                                                                                     Blood donor social activity. Achieved
                                                                                     159 flasks of blood.
    Batam         06 Juni 2024     34,826,666     Kesehatan       Kantor Cabang      Kegiatan bakti sosial donor darah.
                                                    Health           Batam           Capaian sebanyak 69 labu darah.
                                                                                     Blood donor social activity. Achieved
                                                                                     69 flasks of blood.
     KPO          01 Juli 2024     30,000,000     Pendidikan        Yayasan          Bantuan dana pendidikan untuk
                                                  Education       Maitreyawira,      anak kurang mampu (Gerakan
                                                                  Deli Serdang       Orang Tua Asuh)
                                                                                     Education          funding         for
                                                                                     underprivileged children (Gerakan
                                                                                     Orang Tua Asuh)
     KPO          07 Juli 2024     25,750,000     Kesehatan         Lapangan         Partisipasi Bank Mestika dalam
                                                    Health       Benteng, Medan      mengirim runner dan pameran.
                                                                                     Bank Mestika's participation in
                                                                                     sending runners and exhibitions.


                                                                                                                  176
Page 179
                                                           Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                      Corporate Governance Implementation Report 2024

    KPO          17 Juli 2024      5,430,000     Lingkungan      Musholla Al-       Pembangunan Menara Air Toren
                                                    Hidup        Hisab, Medan       pada Musholla Al-Hisab
                                                Environment                         Construction of Toren Water Tower
                                                                                    at Musholla Al-Hisab
    KPO          25 Juli 2024    114,760,343     Kesehatan       KPO dan 8 KCP      Kegiatan bakti sosial donor darah.
                                                   Health           Medan           Capaian sebanyak 412 labu darah.
                                                                                    Blood donor social activity. Achieved
                                                                                    422 flasks of blood.
    KPO        09 Agustus 2024      600,005      Pendidikan     DKM Hidayatul       Donasi untuk pembangunan rumah
                                                 Education        Muhajirin,        ibadah      yang     diselenggarakan
                                                                   Jakarta          melalui Webinar Perpajakan.
                                                                                    Donation for the construction of a
                                                                                    house of worship organized through
                                                                                    the Taxation Webinar.
    KPO        13 Agustus 2024    19,699,950     Pendidikan      Sekolah Luar       Pemberian        bantuan      berupa
                                                 Education        Biasa Karya       komputer, proyektor, infocus dan
                                                                 Murni, Medan       mesin jahit.
                                                                                    Providing assistance in the form of
                                                                                    computers, projectors, infocus and
                                                                                    sewing machines.
    KPO        17 Agustus 2024     5,000,000       Sosial        Desa Sambirejo     Partisipasi Perayaan HUT RI ke 78.
                                               Kemasyarakatan   Tembung, Percut     Participation in the 78th Indonesian
                                                   Social           Sei Tuan        Independence Day Celebration.
                                                 Community
    KPO        17 Agustus 2024     3,000,000       Sosial       Lingkungan XVII     Partisipasi Perayaan HUT RI ke 78.
                                               Kemasyarakatan    Tanjung Rejo,      Participation in the 78th Indonesian
                                                   Social         Deli Serdang      Independence Day Celebration.
                                                 Community
    KPO        18 Agustus 2024    11,944,300     Kesehatan         Halaman          Partisipasi Pekan QRIS Nasional yang
                                                   Health         Universitas       diadakan oleh Bank Indonesia.
                                                                Sumatera Utara      Participation in the National QRIS
                                                                     (USU)          Week organized by Bank Indonesia.
Muara Karang   18 Agustus 2024     8,400,000     Kesehatan      Bank Indonesia      Kegiatan     Fun     Walk     sebagai
                                                   Health           Jakarta         Rangkaian Kegiatan Festival Rupiah
                                                                                    Berdaulat Indonesia (FERBI) Tahun
                                                                                    2024.
                                                                                    Fun Walk Activity as a Series of
                                                                                    Activities of the Indonesian
                                                                                    Sovereign Rupiah Festival (FERBI)
                                                                                    Year 2024.
    KPO        19 Agustus 2024     5,000,000        Sosial       Ballroom BRI       Dukungan dana kegiatan Ikatan
                                               Kemasyarakatan       Medan           Wanita Bank.
                                                    Social                          Funding support for Bank Women's
                                                 Community                          Association activities.
  Padang       20 Agustus 2024     7,450,000     Pendidikan     TK- SD Tirtonadi,   Bank Mestika Bantuan AC untuk TK-
                                                  Education          Padang         SD Tirtonadi.
                                                                                    Bank      Mestika      donated    air
                                                                                    conditioner        for      Tirtonadi
                                                                                    Kindergarten.
    KPO        25 Agustus 2024     3,000,000     Kesehatan      AQ Futsal - KPO     Dukungan dana pada Turnament
                                                   Health        Bank Mestika       Futsal.
                                                                                    Funding support for the Futsal
                                                                                    Tournament.
    KPO        30 Agustus 2024     4,800,000     Kesehatan         KPO Bank         Pengadaan Alat Olahraga Tenis
                                                   Health           Mestika         Lapangan bersama BMPDSU.
                                                                                    Procurement of Tennis Court
                                                                                    Equipment with BMPDSU.
  Kisaran       17 September      30,000,000     Pendidikan       Yayasan           Bantuan       dana      pembangunan
                    2024                         Education       Maitreyawira       perluasan       gedung       sekolah
                                                                                    Maitreyawira.
                                                                                    Funding for the expansion of the
                                                                                    Maitreyawira school building.



                                                                                                                177
Page 180
                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

    Kisaran        20 September      12,139,000       Sosial        Kantor Cabang       Bantuan pemberian sembako dalam
                       2024                       Kemasyarakatan       Kisaran          rangka merayakan Natal.
                                                      Social                            Assistance in providing basic
                                                    Community                           necessities in order to celebrate
                                                                                        Christmas.
    Padang         26 September       5,191,524       Sosial         Universitas        Penambahan Sarana Penunjang
                       2024                       Kemasyarakatan    Negeri Padang       Kegiatan Relawan KSR PMI UNP
                                                      Social           (UNP)            Padang.
                                                    Community                           Addition of Supporting Facilities for
                                                                                        KSR PMI Volunteer Activities UNP
                                                                                        Padang.
     KPO          06 Oktober 2024    20,000,000     Kesehatan        Sinar Buddha       Partisipasi dalam Jalan Sehat Seksi
                                                      Health         BLIA, Medan        Sosial Sinar Buddha BLIA.
                                                                                        Participation in the BLIA Sinar
                                                                                        Buddha Social Section Healthy Walk.
     KPO          12 Oktober 2024     1,259,000     Kesehatan      Halaman Kantor       Partisipasi dalam kegiatan Fun Bike
                                                      Health        Wilayah Bank        oleh BMPD SU.
                                                                   Mandiri, Medan       Participation in Fun Bike activities by
                                                                                        BMPD SU.
     KPO          30 Oktober 2024   306,941,000     Lingkungan        Museum            Program Peduli Lingkungan Hidup
                                                       Hidup        Perkebunan          dan Pemanfaatan Limbah.
                                                   Environment       Indonesia,         Environmental Care and Waste
                                                                       Medan            Utilization Program.
     KPO           10 November        8,999,900     Kesehatan         Lapangan          Funwalk Lembaga Jasa Keuangan
                       2024                           Health       Merdeka, Medan       bersama Forkom IJK.
                                                                                        Financial     Services     Institution
                                                                                        Funwalk with Forkom IJK.
     KPO           17 November      188,167,209     Kesehatan       Klinik Beautify,    Sunat Massal Bersama Bank
                       2024                           Health            Medan           Mestika.
                                                                                        Mass Circumcision with Bank
                                                                                        Mestika.
     KPO           19 November      100,000,000       Sosial        Yayasan Moral       Bantuan dana pengadaan anggota
                       2024                       Kemasyarakatan        Sejati          tubuh palsu untuk disabilitas.
                                                      Social                            Funding for the procurement of
                                                    Community                           prosthetic limbs for the disabled.
     KPO           19 November       83,200,000       Sosial           Museum           Bantuan dana perbaikan sarana dan
                       2024                       Kemasyarakatan    Perjuangan TNI      prasarana gedung museum
                                                      Social                            Funding for the improvement of
                                                    Community                           museum building facilities and
                                                                                        infrastructure
 Rantauprapat      19 November       24,690,061       Sosial         Panti Asuhan       Bantuan pemberian sembako dan
                       2024                       Kemasyarakatan          Putra         perlengkapan belajar.
                                                      Social       Muhammadiyah,        Assistance in providing basic
                                                    Community        Panti Asuhan       necessities and learning supplies.
                                                                   Putri Al Wasliyah,
                                                                     Panti Jompo
                                                                   Sosial Lanjut Usia
     KPO           23 November       14,400,000       Sosial          Polrestabes       Bantuan berupa 200 karung goni
                       2024                       Kemasyarakatan         Medan          beras ukuran 5 kg.
                                                      Social                            The donation consisted of 200 5 kg
                                                    Community                           sacks of rice.
     KPO           01 Desember        4,000,000     Kesehatan        Perhimpunan        Partisipasi kegiatan bakti sosial
                       2024                           Health          INTI Medan        dengan menyumbangkan hadiah.
                                                                                        Participation in social activities by
                                                                                        donating gifts.
Pematangsiantar    03 Desember       27,608,500     Kesehatan       Kantor Cabang       Kegiatan bakti sosial donor darah.
                       2024                           Health       Pematangsiantar      Blood donor social activity.
     KPO           08 Desember       51,282,051     Kesehatan         Lions Club,       Bantuan Dukungan Operasi Mata
                       2024                           Health            Medan           Katarak Acara Jalan Sehat Lions
                                                                                        Club.
                                                                                        Lions Club Healthy Walk Event
                                                                                        Cataract Eye Surgery Support
                                                                                        Assistance.

                                                                                                                      178
Page 181
                                                             Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                        Corporate Governance Implementation Report 2024

 Pematangsiantar   10 Desember      2,531,000        Sosial            Yayasan       Kunjungan / audiensi ke Yayasan
                       2024                      Kemasyarakatan      Rehabilitasi    Rehabilitasi Harapan.
                                                     Social            Harapan,      Visit / audience to Harapan
                                                   Community      Pematangsiantar    Rehabilitation Foundation.
       Padang      17 Desember      7,557,100        Sosial         Panti Asuhan     Bantuan pemberian sembako dalam
                       2024                      Kemasyarakatan    Sanak Emma &      rangka merayakan Natal.
                                                     Social        St. Leo, Padang   Assistance in providing basic
                                                   Community                         necessities in order to celebrate
                                                                                     Christmas.
        KPO        20 Desember     25,000,000        Sosial         GOR Astaka,      Bantuan Kegiatan Natal Oikumene
                       2024                      Kemasyarakatan   Pancing - Medan    Provinsi Sumatera Utara.
                                                     Social                          Assistance for Oikumene Christmas
                                                   Community                         Activities in North Sumatra Province.
       Batam       23 Desember      8,906,000        Sosial        Panti Asuhan      Bantuan pemberian sembako dalam
                       2024                      Kemasyarakatan    Samaria Fao,      rangka merayakan Natal.
                                                     Social           Batam          Assistance in providing basic
                                                   Community                         necessities in order to celebrate
                                                                                     Christmas.
        TOTAL KESELURUHAN        2,097,389,960
        Pemberian Dana untuk Kegiatan Politik                   Funding for Political Activities
         Bank tidak memiliki pemberian dana untuk                 The Bank has no provision of funds for political
         kegiatan politik.                                        activities.

33. Penerapan atas pedoman Tata kelola Perusahaan 33. Implementation of The Guidelines on Public
    Terbuka bagi Emiten yang menerbitkan efek                 Company Governance
    bersifat ekuitas atau Perusahaan Publik
     No.       5 (five)          8 (eight)           25 (twenty five)               Implementation
              Aspects           Principles         Recommendations
      1 Hubungan           Meningkatkan        Perusahaan           terbuka Didalam penyelenggaraan RUPS
           Perusahaan      Nilai               memiliki      cara       atau Tahunan sesuai yang diatur
           Terbuka         Penyelenggaraan     prosedur               teknis dalam       Anggaran      Dasar
           dengan          Rapat        Umum pengumpulan               suara Perusahaan      bahwa     untuk
           Pemegang        Pemegang Saham (voting) secara terbuka pengambilan suara dalam
           Saham dalam (RUPS).                 maupun tertutup yang keputusan jika tidak ada
           menjamin        Increasing      the mengedepankan                 kesepakatan maka dilakukan
           Hak - Hak Value                  of independensi,             dan melalui pengumpulan suara
           Pemegang        Organizing      the kepentingan       Pemegang terbanyak (voting).
           Saham.          General Meeting Saham.                            In organizing the Annual GMS in
           Relationship of        Shareholders Public companies have a accordance with the Company's
           between         (GMS).              method      or     technical Articles of Association that for
           Public Listed                       procedure for collecting voting in decisions if there is no
           Company                             votes (voting) in an open or agreement, it is carried out
           and                                 closed     manner        that through the collection of the
           Shareholders                        prioritizes independence, most votes (voting).
           in ensuring                         and the interests of
           Shareholders'                       Shareholders.
           Rights.                             Seluruh Anggota Direksi Seluruh anggota Direksi dan
                                               dan      Anggota      Dewan anggota Dewan Komisaris hadir
                                               Komisaris       Perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang
                                               Terbuka hadir dalam RUPS Saham tahun 2024.
                                               Tahunan.                      All members of the Board of
                                               All members of the Board Directors and members of the
                                               of Directors and Board of Board          of    Commissioners
                                               Commissioners of the attended the 2024 General
                                                                             Meeting of Shareholders.

                                                                                                                 179
Page 182
                                                      Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                 Corporate Governance Implementation Report 2024

                                         Public Listed Company
                                         attended the AGMS.
                                         Ringkasan Risalah RUPS        Setiap Berita Acara Hasil RUPS
                                         tersedia dalam Situs Web      telah dimuat dalam Situs Web
                                         Perusahaan Terbuka paling     Perusahaan sejak tahun 2015
                                         sedikit selama 1 (satu)       sampai dengan pelaksanaan
                                         tahun.                        RUPS terakhir, RUPST tahun
                                         Summary of GMS Minutes        2024.
                                         is available on the Public    Each GMS Minutes has been
                                         Listed Company's Website      published on the Company's
                                         for at least 1 (one) year.    Website since 2015 until the last
                                                                       GMS, the 2024 AGMS.
                   Meningkatkan          Perusahaan        Terbuka     Untuk meningkatkan kualitas
                   kualitas              memiliki suatu kebijakan      komunikasi dengan Pemegang
                   komunikasi            komunikasi         dengan     Saham        dan       Investor,
                   Perusahaan            Pemegang Saham atau           Perusahaan memanfaatkan dan
                   Terbuka dengan        Investor.                     meningkatkan      informasi     -
                   Pemegang Saham        Public Listed Companies       informasi baik melalui media
                   atau Investor         have a communication          maupun      web     Perusahaan
                   Improving      the    policy with Shareholders or   (www. bankmestika.co.id).
                   quality of a Public   Investors.                    To improve the quality of
                   Listed Company's                                    communication               with
                   communication                                       Shareholders and Investors, the
                   with Shareholders                                   Company utilizes and improves
                   or Investors.                                       information - information both
                                                                       through the media and the
                                                                       Company's website (www.
                                                                       bankmestika.co.id).

                                         Perusahaan         Terbuka    Perusahaan telah meningkatkan
                                         mengungkapkan Kebijakan       kualitas komunikasi melalui
                                         Komunikasi      Perusahaan    keterbukaan informasi yang
                                         Terbuka dengan Pemegang       dipublikasikan melalui media
                                         Saham atau Investor dalam     dan web perusahaan. (www.
                                         Situs Web.                    bankmestika.co.id).
                                         A Public Listed Company       The company has improved the
                                         discloses               its   quality    of   communication
                                         Communication Policy with     through information disclosure
                                         Shareholders or Investors     published through the media
                                         on its Website.               and company web. (www.
                                                                       bankmestika.co.id).
2   Fungsi dan     Memperkuat            Penentuan           Jumlah    Komposisi Dewan Komisaris
    Peran Dewan    Keanggotaan dan       Anggota Dewan Komisaris       Perusahaan sesuai dengan
    Komisaris.     Komposisi Dewan       mempertimbangkan              Kondisi     Perusahaan      dan
    Functions      Komisaris.            kondisi         Perusahaan    ketentuan yang berlaku.
    and Roles of   Strengthening the     Terbuka.                      The composition of the
    the BoC.       Membership and        Determination of the          Company's        Board       of
                   Composition of the    number of members of the      Commissioners is in accordance
                   Board           of    Board of Commissioners        with the Company's condition
                   Commissioners.        considers the condition of    and applicable regulations.
                                         the Public Listed Company.

                                                                                                    180
Page 183
                                   Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                              Corporate Governance Implementation Report 2024

                      Penentuan       Komposisi     Dalam menentukan komposisi
                      Anggota Dewan Komisaris       Anggota Dewan Komisaris,
                      memperhatikan                 Perusahaan         memperhatikan
                      keberagaman       keahlian,   keberagaman                keahlian,
                      pengetahuan,           dan    pengetahuan dan pengalaman
                      pengalaman            yang    yang        dibutuhkan        untuk
                      dibutuhkan.                   memudahkan tugasnya dalam
                      Determination of the          pengawasan Bank.
                      Composition of Members        In determining the composition
                      of    the     Board      of   of the Board of Commissioners,
                      Commissioners takes into      the Company takes into account
                      account the diversity of      the diversity of skills, knowledge
                      expertise, knowledge and      and experience required to
                      experience required.          facilitate its duties in supervising
                                                    the Bank.
Meningkatkan          Dewan            Komisaris    Bank        telah       menginikan
Kualitas              mempunyai        kebijakan    Kebijakan          Self-Assessment
Pelaksanaan Tugas     penilaian sendiri (Self-      Dewan Komisaris melalui Surat
dan      Tanggung     assessment) untuk menilai     Keputusan No. 002/SK-BMD/
Jawab       Dewan     kinerja Dewan Komisaris.      DIR/2025 tanggal 22 Januari
Komisaris             The BOC has a self-           2025.
Improving       the   assessment policy to assess   The Bank has instituted the
Quality of the        the performance of the        Board of Commissioners Self-
Implementation of     BOC.                          Assessment Policy through
Duties          and                                 Decision Letter No. 002/SK-
Responsibilities of                                 BMD/ DIR/2025 dated January
the    Board     of                                 22, 2025.
Commissioners         Kebijakan Penilaian Sendiri   Bank mengungkapan kebijakan
                      (Self-Assessment) untuk       dan hasil penilaian Sendiri (Self
                      menilai kinerja Dewan         assessment) Kinerja Dewan
                      Komisaris,     diungkapkan    Komisaris       dalam       Laporan
                      melalui Laporan Tahunan       Tahunan.
                      Perusahaan Terbuka.           The Bank discloses the policy
                      The Self-Assessment policy    and the results of the self-
                      to assess the performance     assessment of the
                      of     the      Board    of   assessment of the Board of
                      Commissioners is disclosed    Commissioners' performance in
                      in the Public Listed          the Annual Report.
                      Company's Annual Report.
                      Dewan             Komisaris   Bank telah memiliki kebijakan
                      mempunyai         Kebijakan   terkait    pengunduran       diri
                      terkait pengunduran diri      anggota Dewan Komisaris yang
                      anggota Dewan Komisaris       telah tertuang dalam Pedoman
                      apabila terlibat dalam        dan Tata Tertib Kerja Dewan
                      Kejahatan Keuangan.           Komisaris yang telah dikinikan
                      The         Board        of   berdasarkan Surat Keputusan
                      Commissioners has a Policy    No.057/SK-BMD/DIR/2024
                      regarding the resignation     tanggal 20 November 2024.
                      of members of the Board of    The Bank has a policy related to
                      Commissioners if involved     the resignation of members of
                      in Financial Crimes.          the Board of Commissioners as


                                                                                   181
Page 184
                                                      Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                 Corporate Governance Implementation Report 2024

                                                                         stated in the Board of
                                                                         Commissioners' Charter which
                                                                         has been updated based on
                                                                         Decree              No.057/SK-
                                                                         BMD/DIR/2024              dated
                                                                         November 20, 2024.
                                         Dewan Komisaris atau            Bank telah memiliki Kebijakan
                                         Komite yang menjalankan         Suksesi Direksi & Komisaris yang
                                         fungsi     Nominasi      dan    disahkan berdasarkan Surat
                                         Remunerasi        menyusun      Keputusan       No.     024/SK-
                                         kebijakan suksesi dalam         BMD/DIR/2023 tanggal 13 April
                                         proses Nominasi anggota         2023.
                                         Direksi.                        The Bank has a Board of
                                         The         Board          of   Directors & Commissioners
                                         Commissioners or the            Succession Policy which was
                                         Committee that carries out      approved based on Decision
                                         the     Nomination       and    Letter       No.        024/SK-
                                         Remuneration        function    BMD/DIR/2023 dated April 13,
                                         develops a succession           2023.
                                         policy in the process of
                                         nominating members of
                                         the Board of Directors.
3   Fungsi dan      Memperkuat           Penentuan            Jumlah     Komposisi Anggota Direksi telah
    Peran Direksi   Keanggotaan dan      Anggota               Direksi   disesuaikan dengan kondisi
    Functions       Komposisi Direksi    mempertimbangkan                Perusahaan      Terbuka    dan
    and Roles of    Strengthening the    kondisi         Perusahaan      ketentuan yang berlaku.
    the BoD         Membership and       Terbuka serta efektivitas       The composition of the Board of
                    Composition of the   dalam          pengambilan      Directors has been adjusted to
                    Board of Directors   keputusan.                      the conditions of the Public
                                         The determination of the        Listed Company and the
                                         number of members of the        applicable regulations.
                                         Board       of     Directors
                                         considers the condition of
                                         the Public Listed Company
                                         as well as the effectiveness
                                         in decision making.
                                         Penentuan         Komposisi     Dalam menentukan komposisi
                                         Anggota               Direksi   Anggota Direksi. Perusahaan
                                         memperhatikan                   memperhatikan keberagaman
                                         keberagaman        keahlian,    keahlian. Pengetahuan dan
                                         pengetahuan              dan    pengalaman yang dibutuhkan
                                         pengalaman              yang    untuk memudahkan tugasnya
                                         dibutuhkan.                     dalam pengelolaan Bank.
                                         Determination of the            In determining the composition
                                         composition of the Board        of the Board of Directors. The
                                         of Directors takes into         Company considers the diversity
                                         account the diversity of        of expertise. Knowledge and
                                         expertise, knowledge and        experience needed to facilitate
                                         experience required.            their duties in managing the
                                                                         Bank.



                                                                                                     182
Page 185
                                                     Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                Corporate Governance Implementation Report 2024

                                        Anggota Direksi yang          Pemilihan      Direksi    yang
                                        membawahi            bidang   membawahi bidang Akuntansi
                                        Akuntansi atau keuangan       telah sesuai dengan ketentuan
                                        memiliki keahlian dan/atau    yang berlaku.
                                        pengetahuan di bidang         The election of Directors in
                                        Akuntansi                     charge of Accounting is in
                                        Members of the Board of       accordance with the applicable
                                        Directors in charge of        regulations.
                                        Accounting or finance have
                                        expertise    and / or
                                        knowledge in the field of
                                        Accounting
                  Meningkatkan          Direksi         mempunyai     Kebijakan Penilaian terkait
                  Kualitas              Kebijakan Penilaian Sendiri   evaluasi kinerja bagi anggota
                  Pelaksanaan Tugas     (Self-Assessment) untuk       Direksi ditetapkan melalui SK
                  dan      Tanggung     menilai kinerja Direksi       No.043/SK-BMD/DIR/2024
                  Jawab Direksi         The Board of Directors has    tanggal 1 Juli 2024.
                  Improving       the   a Self-Assessment Policy to   The Assessment Policy related to
                  Quality of the        assess the performance of     performance evaluation for
                  Implementation of     the Board of Directors.       members of the Board of
                  the Duties and                                      Directors is stipulated through
                  Responsibilities of                                 Decree               No.043/SK-
                  the    Board     of                                 BMD/DIR/2024 dated July 1,
                  Directors                                           2024.
                                      Kebijakan Penilaian Sendiri     Bank mengungkapan kebijakan
                                      (Self-Assessment) untuk         dan hasil penilaian Sendiri (Self
                                      menilai kinerja Direksi,        assessment) Kinerja Direksi
                                      diungkapkan          melalui    dalam Laporan Tahunan.
                                      Laporan            Tahunan      The Bank discloses the policy
                                      Perusahaan Terbuka.             and the results of the self-
                                      The Self-Assessment policy      assessment of the performance
                                      to assess the performance       of the Board of Directors in the
                                      of the Board of Directors is    Annual Report.
                                      disclosed in the Public
                                      Listed Company's Annual
                                      Report.
                                      Direksi          mempunyai      Telah tertuang dalam Pedoman
                                      kebijakan             terkait   dan Tata Tertib Kerja Direksi
                                      pengunduran diri anggota        yang       telah      dikinikan
                                      Direksi apabila terlibat        berdasarkan Surat Keputusan
                                      dalam kejahatan keuangan        No.      058/SK-BMD/DIR/2024
                                      The Board of Directors has      tanggal 20 November 2024.
                                      a policy regarding the          Has been stated in the Board of
                                      resignation of members of       Directors Charter which has
                                      the Board of Directors if       been updated based on Decree
                                      they are involved in            No.      058/SK-BMD/DIR/2024
                                      financial crimes.               dated November 20, 2024.
4   Partisipasi   Meningkatkan        Perusahaan          Terbuka     Bank telah memiliki kebijakan
    Pemangku      Aspek Tata Kelola memiliki kebijakan untuk          untuk mencegah terjadinya
    Kepentingan   Perusahaan          mencegah          terjadinya    transaksi orang dalam yang
                  melalui Partisipasi insider trading.                telah dikinikan berdasarkan


                                                                                                   183
Page 186
                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

Stakeholders'   Pemangku        Public Listed Companies        Surat Keputusan No. 071/SK-
Participation   Kepentingan     have policies to prevent       BMD/DIR/2024 tanggal 19
                Improving       insider trading.               Desember 2024.
                Corporate                                      The Bank has a policy to prevent
                Governance                                     insider transactions that has
                Aspects through                                been updated based on Decision
                Stakeholder                                    Letter        No.        071/SK-
                Participation                                  BMD/DIR/2024               dated
                                                               December 19, 2024.
                                 Perusahaan         Terbuka    Bank telah memiliki Kebijakan
                                 memiliki Kebijakan Anti       Anti-Fraud        yang      juga
                                 Korupsi dan Anti-Fraud.       mengakomodir         pencegahan
                                 The Public Listed Company     terhadap kecurangan dan
                                 has an Anti-Corruption and    penyuapan yang telah dikinikan
                                 Anti-Fraud Policy.            berdasarkan Surat Keputusan
                                                               No.      054/SK-BMD/DIR/2024
                                                               tanggal 31 Oktober 2024.
                                                               The Bank has an Anti-Fraud
                                                               Policy that also accommodates
                                                               the prevention of fraud and
                                                               bribery which has been updated
                                                               based on Decree No. 054/SK-
                                                               BMD/DIR/2024 dated October
                                                               31, 2024.
                                 Perusahaan         Terbuka    Bank telah memiliki Kebijakan
                                 memiliki kebijakan tentang    Pengadaan barang dan jasa.
                                 seleksi dan peningkatan       The Bank has a Procurement
                                 kemampuan pemasok atau        Policy for goods and services.
                                 vendor
                                 The Public Listed Company
                                 has a policy on the
                                 selection and upgrading of
                                 suppliers or vendors
                                 Perusahaan         Terbuka    Telah tertuang dalam RIPLAY
                                 memilki kebijakan tentang     (Ringkasan Informasi Produk
                                 pemenuhan hak - hak           dan Layanan) Bank.
                                 kreditur.                     It is stated in the Bank's RIPLAY
                                 Public Listed Companies       (Summary of Product and
                                 have a policy on the          Service Information).
                                 fulfillment of creditors'
                                 rights.
                                 Perusahaan         Terbuka    Bank telah memiliki Speak - Up
                                 memiliki Kebijakan Sistem     Policy dalam mengakomodir
                                 Whistleblowing.               Whistleblowing.
                                 The Public Listed Company     The Bank has a Speak - Up Policy
                                 has a Whistleblowing          to                accommodate
                                 System Policy.                whistleblowing.
                                 Perusahaan         Terbuka    Bank telah memiliki Kebijakan
                                 memiliki          kebijakan   Remunerasi       yang      telah
                                 pemberian insentif jangka     dikinikan berdasarkan Surat
                                                               Keputusan      No.      077/SK-


                                                                                            184
Page 187
                                                     Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                Corporate Governance Implementation Report 2024

                                        panjang kepada Direksi         BMD/DIR/2024 tanggal 31
                                        dan Karyawan                   Desember 2024 yang dikelola
                                        The Public Listed Company      oleh komite remunerasi dan
                                        has a policy of providing      nominasi.
                                        long-term incentives to        The Bank has an updated
                                        Directors and Employees.       Remuneration Policy based on
                                                                       Decision Letter No. 077/SK-
                                                                       BMD/DIR/2024               dated
                                                                       December 31, 2024 which is
                                                                       managed by the remuneration
                                                                       and nomination committee.
5   Keterbukaan     Meningkatkan        Perusahaan          Terbuka    Bank Mestika juga melakukan
    Informasi       Pelaksanaan         memanfaatkan                   pemanfaatan sosial media
    Disclosure of   Keterbukaan         penggunaan         teknologi   instagram      (bankmestika.id)
    Information     Informasi           informasi secara lebih luas    sebagai media keterbukaan
                    Improving     the   selain situs web sebagai       informasi.
                    Implementation of   media          keterbukaan     Bank Mestika also utilizes social
                    Information         informasi.                     media                 instagram
                    Disclosure          Public Listed Companies        (bankmestika.id) as a medium
                                        utilize    the     use    of   for information disclosure.
                                        information      technology
                                        more widely in addition to
                                        the website as a medium
                                        for information disclosure.
                                        Laporan             Tahunan    Bank telah mengungkapkan
                                        Perusahaan          Terbuka    kepemilikan saham paling
                                        mengungkapkan pemilik          sedikit 5% pemilik manfaat akhir
                                        manfaat      akhir    dalam    dalam Laporan Tahunan.
                                        kepemilikan           saham    The Bank has disclosed
                                        Perusahaan Terbuka paling      shareholdings of at least 5% of
                                        sedikit 5% (lima persen),      ultimate beneficial owners in
                                        selain       pengungkapan      the Annual Report.
                                        pemilik manfaat akhir
                                        dalam kepemilikan saham
                                        Perusahaan          Terbuka
                                        melalui Pemegang Saham
                                        utama dan pengendali
                                        The Annual Report of a
                                        Public Listed Company
                                        discloses the ultimate
                                        beneficial owner in the
                                        shareholding of the Public
                                        Listed Company of at least
                                        5% (five percent), in
                                        addition to the disclosure
                                        of the ultimate beneficial
                                        owner in the shareholding
                                        of the Public Listed
                                        Company through the main
                                        and              controlling
                                        Shareholders.


                                                                                                    185
Page 188
                                                                              Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                                         Corporate Governance Implementation Report 2024

34. Laporan Penilaian Sendiri                   (self-assessment)          34. Self-assessment report on GCG Implementation
    penerapan tata kelola

                                            LAPORAN PENILAIAN SENDIRI (SELF ASSESSMENT )
                                          PELAKSANAAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)

    Nama Bank : Bank Mestika
    Posisi     : Semester I Tahun 2024
                                    Hasil Penilaian Sendiri (Self Assessment) Pelaksanaan GCG
                    Peringkat                                             Definisi Peringkat
                                   Mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan penerapan Good Corporate Governance
                                   yang secara umum baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang memadai atas prinsip-prinsip
    Individual          2          Good Corporate Governance. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Good
                                   Corporate Governance, maka secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat
                                   diselesaikan dengan tindakan normal oleh Manajemen Bank
                                     Mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan penerapan Good Corporate Governance
                                     yang secara umum baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang memadai atas prinsip-prinsip
    Konsolidasi          2           Good Corporate Governance. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Good
                                     Corporate Governance, maka secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat
                                     diselesaikan dengan tindakan normal oleh Manajemen Bank
                                                                Analisis
    Berdasarkan penilaian pelaksaanaan Good Corporate Governance PT. Bank Mestika Dharma, Tbk secara umum adalah "Baik",
    hal ini merupakan cerminan dari hasil kerja keras seluruh elemen organisasi Bank yang selalu mengutamakan prinsip tata kelola
    Bank yang baik dalam melayani dan memenuhi tanggung jawab kepada stakeholders Bank.
    Pada Semester I Tahun 2024, Laba tahun berjalan tercapai 77.42%, Dana Pihak Ketiga tercapai 97.68%, dan untuk Penyaluran
    Kredit Bank tercapai 103.78% dari target yang ditetapkan dalam Rencana Bisnis Bank. Disamping itu NPL Bank terjaga dalam
    posisi yang baik yakni 0.61% net dan 1.34% gross.
    Penilaian terhadap Governance Structure menunjukkan penerapan tata kelola sudah optimal dan senantiasa terus ditingkatkan
    sedangkan Governance Process dan Governance Outcome yang perlu ditingkatkan dari sisi peningkatan kinerja Bank.
    Bank senantiasa terus berupaya dalam meningkatkan kinerja Bank dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian, dan
    menyediakan layanan yang memudahkan nasabah dan mengedepankan prinsip Tata Kelola yang Baik untuk memenuhi
    komitmen dan harapan dari seluruh stakeholders.
                                                     SELF ASSESSMENT REPORT
                                          IMPLEMENTATION OF GOOD CORPORATE GOVERNANCE

    Bank's Name : Bank Mestika
    Position    : First Semester of 2024
                                               GCG Implementation Self-Assessment Results
                           Rating                                                  Rating Definition
                                          Reflecting the Bank's Management has implemented Good Corporate Governance which is
                                          generally good. This is reflected in the adequate fulfillment of the principles of Good Corporate
    Individual                2           Governance. If there are weaknesses in the application of the principles of Good Corporate
                                          Governance, then in general these weaknesses are less significant and can be resolved with
                                          normal acRons by the Bank's Management.
                                          Reflecting the Bank's Management has implemented Good Corporate Governance which is
                                          generally good. This is reflected in the adequate fulfillment of the principles of Good Corporate
    Consolidation             2           Governance. If there are weaknesses in the application of the principles of Good Corporate
                                          Governance, then in general these weaknesses are less significant and can be resolved with
                                          normal acRons by the Bank's Management.
                                                                     Analysis
    Based on the assessment of the implementation of Good Corporate Governance of PT Bank Mestika Dharma, Tbk in general is
    “Good” , this is a reflection of the hard work of all elements of the Bank's organization that always prioritizes the principles of good
    corporate governance in serving and fulfilling responsibilities to the Bank's stakeholders.
    In the first semester of 2024, profit for the year was 77.42%, third party funds were 97.68%, and lending was 103.78% of the target
    set in the Bank's Business Plan. In addition, the Bank's NPLs were maintained in a good position at 0.61% net and 1.34% gross.
    Assessment of Governance Structure shows that the implementation of governance is optimal and continues to be improved, while
    Governance Process and Governance Outcome need to be improved in terms of improving the Bank's performance.
    The Bank continues to strive to improve the Bank's performance while adhering to prudential principles, and providing services that
    facilitate customers and prioritize the principles of Good Governance to meet the commitments and expectations of all stakeholders.


                                                                                                                                               186
Page 189
                                                                          Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2024
                                                                     Corporate Governance Implementation Report 2024


                                        LAPORAN PENILAIAN SENDIRI (SELF ASSESSMENT )
                                      PELAKSANAAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)

Nama Bank : Bank Mestika
Posisi     : Semester II Tahun 2024
                                Hasil Penilaian Sendiri (Self Assessment) Pelaksanaan GCG
                Peringkat                                             Definisi Peringkat
                                Mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan penerapan Good Corporate Governance
                                yang secara umum baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang memadai atas prinsip-prinsip
Individual          2           Good Corporate Governance. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Good
                                Corporate Governance, maka secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat
                                diselesaikan dengan tindakan normal oleh Manajemen Bank
                                  Mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan penerapan Good Corporate Governance
                                  yang secara umum baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang memadai atas prinsip-prinsip
Konsolidasi            2          Good Corporate Governance. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Good
                                  Corporate Governance, maka secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat
                                  diselesaikan dengan tindakan normal oleh Manajemen Bank
                                                            Analisis
Berdasarkan penilaian pelaksaanaan Good Corporate Governance PT. Bank Mestika Dharma, Tbk secara umum adalah "Baik",
hal ini merupakan cerminan dari hasil kerja keras seluruh elemen organisasi Bank yang selalu mengutamakan prinsip tata kelola
Bank yang baik dalam melayani dan memenuhi tanggung jawab kepada stakeholders Bank.
Pada Semester II Tahun 2024, Laba tahun berjalan tercapai 93.92%, Dana Pihak Ketiga tercapai 91.54%, dan untuk Penyaluran
Kredit Bank tercapai 105.81% dari target yang ditetapkan dalam Rencana Bisnis Bank. Disamping itu NPL Bank terjaga dalam
posisi yang baik yakni 0.30% net dan 0.66% gross .
Penilaian terhadap Governance Structure menunjukkan penerapan tata kelola sudah optimal dan senantiasa terus ditingkatkan
sedangkan Governance Process dan Governance Outcome yang perlu ditingkatkan dari sisi peningkatan kinerja Bank, tingkat
kepatuhan, dan temuan berulang.
Bank senantiasa terus berupaya dalam meningkatkan kinerja Bank dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian, dan
menyediakan layanan yang memudahkan nasabah dan mengedepankan prinsip Tata Kelola yang Baik untuk memenuhi
komitmen dan harapan dari seluruh stakeholders.
                                                 SELF ASSESSMENT REPORT
                                      IMPLEMENTATION OF GOOD CORPORATE GOVERNANCE

Bank's Name : Bank Mestika
Position    : Second Semester of 2024
                                    GCG Implementation Self-Assessment Results
                   Rating                                               Rating Definition
                               Reflecting the Bank's Management has implemented Good Corporate Governance which is
                               generally good. This is reflected in the adequate fulfillment of the principles of Good Corporate
Individual           2         Governance. If there are weaknesses in the application of the principles of Good Corporate
                               Governance, then in general these weaknesses are less significant and can be resolved with
                               normal acRons by the Bank's Management.
                                        Reflecting the Bank's Management has implemented Good Corporate Governance which is
                                        generally good. This is reflected in the adequate fulfillment of the principles of Good Corporate
Consolidation               2           Governance. If there are weaknesses in the application of the principles of Good Corporate
                                        Governance, then in general these weaknesses are less significant and can be resolved with
                                        normal acRons by the Bank's Management.
                                                                  Analysis
Based on the assessment of the implementation of Good Corporate Governance of PT Bank Mestika Dharma, Tbk in general is
“ Good ”, this is a reflection of the hard work of all elements of the Bank's organization that always prioritizes the principles of good
corporate governance in serving and fulfilling responsibiliRes to the Bank's stakeholders.
In the second semester of 2024, the Bank achieved 93.92% profit for the year, 91.54% of third party funds, and 105.81% of the target
set in the Bank's Business Plan. In addition, the Bank's NPLs were maintained in a good position at 0.30% net and 0.66% gross.
The assessment of Governance Structure shows that the implementation of governance is optimal and continues to be improved,
while Governance Process and Governance Outcome need to be improved in terms of improving the Bank's performance, compliance
level, and recurring findings.
The Bank continues to strive to improve the Bank's performance while adhering to prudential principles, and providing services that
facilitate customers and prioritize the principles of Good Governance to meet the commitments and expectations of all stakeholders.




                                                                                                                                        187
Page 190

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.38 MB
Published1 May 2025
Pages190
Characters923,339
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 94 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Hendra Halim · Vice President Director p.32 ×8
linked person Yusri Hadi · Director p.32 ×8
linked person Harun Ansari · Director p.32 ×8
linked person Achmad S Kartasasmita · President Director p.32 ×6
linked org PT. Mestika Benua Mas · Direktur Utama p.32 ×9
linked org Dharma Anugerah p.32 ×2
linked person Indra Halim · Direktur Utama p.44 ×9
linked person Gardjito Heru · Direktur Utama p.44 ×19
linked person Witarsa Oemar · Presiden Komisaris p.44 ×4
linked person Rusdy Usman p.65 ×9
linked person Kiki Farida Ferine p.65 ×5
linked org PT. Bank Mestika Dharma p.66 ×127
linked org PT. Wirakarya Sakti p.67 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.16 ×11
possible person Indra · Komisaris p.51
possible — Halim p.51
possible person Katio · Komisaris p.51 ×4
possible — Andy · Director p.106 ×2
unresolved — Dekom · Komisaris p.5
unresolved org Bank Mestika p.6 ×22
unresolved org Kantor Akuntan Publik Leonard p.7
unresolved person Budiadi Widjaja · Akuntan Publik p.9 ×5
unresolved person AGM · Komisaris p.9
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.11
unresolved org Palilingan dan Rekan p.11
unresolved person H. Thamrin Lot p.11
unresolved org Financial Services Authority p.16 ×11
unresolved org Deposit Insurance Corporation p.31 ×2
unresolved person Vice · Chairman p.31 ×2
unresolved person General Affair · Member p.31 ×2
unresolved org PT. Sierah Betung Indah p.32 ×2
unresolved org PT. Bina Segar Agung p.32 ×2
unresolved org PT. Palm Trimitra Indotama p.32 ×2
unresolved org PT. Boga Indo Sukses Mandiri p.32
unresolved org PT. Mega Indo Perkasa p.32 ×2
unresolved org PT. Intiland Wahana Cemerlang p.32
unresolved org PT. Cahaya Dharma Anugerah p.32 ×2
unresolved org PT. Sumber Prima Perkasa p.32
unresolved org PT. Belmondo Bogaindo p.32
unresolved person BoD · Komisaris p.32 ×3
unresolved org Bank Mestika's Board p.32
unresolved org Bank Mestika. Rapat Direksi p.32
unresolved org Bank Indonesia p.37 ×16
unresolved org PT. Trimitra Sumberbuana p.44
unresolved org PT. Mega Mas Plaza Bangunan p.44
unresolved org PT. Putramega Deli Indah p.44
unresolved org PT. Lentera Putra Bangsa · Direktur Utama p.44 ×4
unresolved person Charter. Meetings · Komisaris p.44
unresolved org PT. Pinang Witmas Sejati · Presiden Komisaris p.45 ×2
unresolved org Property · President Director p.45 ×2
unresolved org Bank Mestika's p.46 ×4
unresolved org Bank Disamping p.50
unresolved person Boc · Komisaris p.51
unresolved — Witarsa p.51
unresolved person Oemar · Komisaris p.51
unresolved person Gardjito · Komisaris p.51
unresolved org Bank Mestika's Bank Mestika p.57
unresolved org Bank Bank Mestika p.60
unresolved person Bank's Audit Committee · Komisaris p.65
unresolved org Bank Indonesia Palangkaraya p.66 ×2
unresolved person Deputi · Direktur p.66
unresolved org Bank Indonesia’s Directorate p.66
unresolved org Bank Indonesia Medan p.66
unresolved org PT. First Nirwana Photo Co p.67 ×2
unresolved org PT. Raja Garuda Mas p.67 ×10
unresolved org PT. Supra Matra Abadi p.67 ×2
unresolved org PT. Paper Aid Indonesia p.67 ×2
unresolved org PT. Jakarta Electronic Center p.67 ×2
unresolved org PT. Bank Mestika Dharma Medan p.67 ×2
unresolved org PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri p.67 ×2
unresolved org PT. Swadharma Bhakti Sedaya p.67 ×2
unresolved person Adanan Silaban p.74
unresolved person Chandra Tandiono p.74 ×2
unresolved org Departemen Keuangan p.75
unresolved org Pimpinan Kantor Akuntan Publik Drs. Katio dan Rekan p.75
unresolved org Kantor Akuntan Publik Drs. Katio p.75
unresolved org Kantor Akuntan Publik Haryono Junianto p.76
unresolved org Kantor Akuntan Publik Drs. Togar Manik p.76
unresolved person Drs. Togar Manik Public Accountant p.76 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Erzito p.76
unresolved org PT. Teguh Metta Internusa p.76
unresolved org PT. Teguh Metta Permata p.76
unresolved org PT. Srinaga Permata p.76 ×2
unresolved org Bank Mestika's Risk Management Department p.79
unresolved — Tug · Anggota p.80
unresolved org Bank Inherent Risk Monitoring p.80
unresolved org Bank Risk Profile p.80
unresolved org Bank Cybersecurity Level p.80
unresolved org Bank RAT p.80
unresolved org PT. Adipoetra p.87 ×2
unresolved org PT. Carya Pharmin Pulau Siberut p.87 ×2
unresolved org Bank Bukopin p.111 ×2
unresolved org Bank Mestika Bank Mestika's Anti Fraud Strategy Implementation p.163
unresolved org Bank Mestika's Anti Fraud Strategy p.163

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result