Back to announcement
20260703_MKNT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32108244_lamp2.pdf
Other Text extracted MKNTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 43
Page 1
PERMINTAAN PENJELASAN
Tanggal 17 Juni 2026
Terkait Laporan Penilaian PT Citra Baru Steel
Merujuk pada Laporan Penilaian Ekuitas PT Citra Baru Steel ("PT CBS") yang disusun oleh KJPP Sih
Wiryadi dan Rekan, Nomor File 00011/2.0013-06/BS/05/0038/1/V/2026 tanggal 29 Mei 2026, dengan
tanggal penilaian 31 Desember 2025 (selanjutnya "Laporan Penilaian"), yang menyimpulkan Nilai
Pasar 100,00% Ekuitas PT CBS sebesar Rp646.256.432.000,-, bersama ini Bursa meminta Perseroan
untuk memberikan penjelasan atas hal-hal sebagai berikut:
1. Merujuk Laporan Penilaian yang menyatakan tujuan penilaian adalah "untuk kepentingan transaksi
jual beli dan untuk kepentingan ke Pasar Modal", agar Perseroan menjelaskan klasifikasi transaksi
tersebut (material dan/atau afiliasi) berikut pemenuhan ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020
dan/atau POJK No. 42/POJK.04/2020, termasuk rencana RUPS, penilai independen, dan pendapat
kewajaran (fairness opinion) apabila diperlukan.
Jawaban:
Transaksi jual beli saham CBS dilakukan antara Perseroan dengan Headwell Investment Limited
(“HIL”), sedangkan transaksi jual beli saham RUM dilakukan antara Perseroan dengan PT Mazon
Bumi Mining (“MBM”). Pada saat masing-masing transaksi tersebut dilakukan, HIL maupun MBM
bukan merupakan afiliasi Perseroan. Oleh karena itu, transaksi jual beli saham CBS dan RUM bukan
merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020. Sehubungan dengan
hal tersebut, Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan POJK No. 42/ 2020,
termasuk kewajiban untuk memperoleh pendapat kewajaran maupun persetujuan RUPS
independen.
Selanjutnya, nilai transaksi jual beli saham CBS dan RUM memenuhi kriteria sebagai transaksi
material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”), karena nilai transaksi jual beli saham tersebut
mencapai 10% atau lebih dari total aset Perseroan. Penggunaan ambang batas 10% tersebut
didasarkan pada kondisi Perseroan yang memiliki ekuitas negatif berdasarkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Interim Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026. Dengan
demikian, berdasarkan Pasal 11 huruf g POJK No. 17/2020, Perseroan tidak diwajibkan untuk
menggunakan Penilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a POJK No. 17/2020 dan
tidak diwajibkan untuk terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 6 ayat (1) huruf d POJK No. 17/2020.
Sebagai informasi lebih lanjut, Laporan Penilaian atas transaksi jual beli saham CBS dan RUM
disusun untuk kepentingan transaksi jual beli dan kepentingan pasar modal, sebagaimana
dimintakan oleh Bursa. Laporan Penilaian tersebut merupakan dokumen pendukung atas transaksi
jual beli saham CBS dan RUM dan tidak mengubah klasifikasi transaksi sebagaimana diuraikan di
atas.
Selanjutnya, Perseroan telah memenuhi kewajibannya untuk melakukan keterbukaan informasi
sehubungan dengan transaksi tersebut melalui penyampaian Surat Perseroan No. 104/MKNT-
OJK/VI/2026 tanggal 9 Juni 2026 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material, di mana Perseroan
mengungkapkan perolehan kontrak penting, yaitu sehubungan dengan pengambilalihan saham
mayoritas pada CBS dan RUM.
2. Merujuk data kinerja CBS pada Laporan Penilaian, diketahui pendapatan CBS mengalami
penurunan dari Rp1.425.906.787 ribu (2023) menjadi Rp1.335.830.861 ribu (2024) dan
Rp914.071.684 ribu (2025) atau turun sekitar 32% pada tahun penilaian, sementara proyeksi
business plan justru menunjukkan pendapatan 2026 sebesar Rp1.180.608.000 ribu (naik ±29%).
Agar Perseroan/penilai menjelaskan dasar dan kewajaran asumsi pemulihan pendapatan tersebut,
termasuk dasar asumsi tingkat utilisasi kapasitas terpasang sebesar 44%–45% mengingat data
utilisasi historis tidak disajikan.
Page 2
Jawaban : Merujuk data kinerja CBS, pendapatan tahun 2025 turun sekitar 31,6%, dari Rp1.335.830.861 ribu pada tahun 2024 menjadi Rp914.071.684 ribu pada tahun 2025. Proyeksi pendapatan tahun 2026 sebesar Rp1.180.608.000 ribu menunjukkan pemulihan sekitar 29,2% dibandingkan tahun 2025, namun masih lebih rendah dibandingkan realisasi pendapatan tahun 2023 sebesar Rp1.425.906.787 ribu dan tahun 2024 sebesar Rp1.335.830.861 ribu. Dengan demikian, proyeksi tahun 2026 mencerminkan pemulihan sebagian, bukan pertumbuhan yang melampaui kinerja historis tertinggi. Berdasarkan kapasitas terpasang sebesar 312.000.000 kg, realisasi utilisasi kapasitas produksi, tingkat utilisasi CBS tercatat sebesar 71,36% pada 2021, 69,46%% pada 2022, 52,62% pada 2023, 53,57% pada 2024, dan 42,46% pada 2025. Dibandingkan dengan data historis tersebut, asumsi utilisasi kapasitas terpasang sebesar 44%–45% pada periode proyeksi perlu dinilai apakah masih berada dalam rentang historis atau setidaknya mendekati pola pemanfaatan kapasitas sebelumnya. Apabila utilisasi 44%–45% masih konsisten dengan realisasi historis, maka asumsi pemulihan pendapatan tahun 2026 dapat dipandang wajar karena mencerminkan normalisasi volume produksi dan penjualan dari kondisi tahun 2025 yang lebih rendah. 3. Merujuk perhitungan Free Cash Flow to Firm (Lampiran 9), diketahui arus kas bebas tahun 2026 sebesar Rp384.482.909 ribu sebagian besar bersumber dari komponen perubahan modal kerja sebesar +Rp322.926.457 ribu (antara lain penurunan persediaan dari Rp624.784.152 ribu menjadi Rp194.072.548 ribu). Agar dijelaskan kewajaran pelepasan modal kerja tersebut dan sejauh mana komponen yang bersifat satu kali (one-off) ini memengaruhi indikasi nilai. Jawaban : Merujuk perhitungan FCFF pada Lampiran 9, arus kas bebas tahun 2026 sebesar Rp384.482.909 ribu dipengaruhi secara signifikan oleh pelepasan modal kerja sebesar Rp322.926.457 ribu. Komponen ini terutama berasal dari penurunan persediaan dari Rp624.784.152 ribu pada tahun 2025 menjadi Rp194.072.548 ribu pada tahun 2026, atau turun sebesar Rp430.711.604 ribu sekitar 68,9%. Pelepasan modal kerja tersebut dipandang sebagai normalisasi dari posisi modal kerja tahun dasar yang relatif tinggi menuju kebutuhan modal kerja operasional yang lebih stabil. Hal ini tercermin dari saldo modal kerja yang turun dari Rp581.193.967 ribu pada 2025 menjadi Rp258.267.511 ribu pada 2026, kemudian relatif stabil pada periode proyeksi berikutnya. Dengan demikian, pelepasan modal kerja tahun 2026 bersifat tidak berulang atau one-off, yaitu konversi aset lancar, khususnya persediaan, menjadi kas. Kewajarannya bergantung pada kemampuan Perseroan merealisasikan persediaan tanpa mengganggu operasi dan tanpa penurunan nilai yang material, serta didukung oleh rencana manajemen, umur persediaan, dan rencana penjualan/penggunaan persediaan. Dampaknya terhadap indikasi nilai cukup material. Pelepasan modal kerja sebesar Rp322.926.457 ribu mewakili sekitar 84,0% dari FCFF tahun 2026. Apabila komponen tersebut dikeluarkan, FCFF tahun 2026 turun dari Rp384.482.909 ribu menjadi sekitar Rp61.556.452 ribu. Nilai kini dari komponen tersebut sekitar Rp291.521.859 ribu 4. Merujuk perhitungan WACC (Lampiran 8) yang menggunakan struktur modal Debt 33,73% : Equity 66,27% (bersumber Aswath Damodaran), sedangkan Debt to Equity Ratio aktual PT CBS per 31 Desember 2025 sebesar 109,19% (dan rata-rata historis 165,37%), agar dijelaskan dasar penggunaan struktur modal industri alih-alih struktur modal aktual Perseroan, beserta dampaknya terhadap tingkat diskonto (WACC 10,77%) dan indikasi nilai. Jawaban : Penggunaan struktur modal industri alih-alih struktur modal aktual PT CBS (DER 109,19%) didasarkan pada asumsi kelangsungan usaha (going concern) jangka panjang dan perspektif peserta pasar tipikal, di mana dalam jangka panjang struktur modal perusahaan cenderung akan bergerak mendekati rata-rata industri untuk mencapai kondisi stabil (steady state).
Page 3
Dampak dari penggunaan struktur modal aktual Perseroan terhadap tingkat diskonto mengalami
sedikit kenaikan, maka akan terjadi sedikit penurunan nilai pada indikasi nilai.
Penggunaan struktur modal industri dalam perhitungan WACC sebesar 10,77% didasarkan pada
pertimbangan bahwa struktur tersebut lebih mencerminkan struktur pendanaan normal jangka
panjang dibandingkan struktur modal aktual PT CBS per 31 Desember 2025. Struktur modal
industri yang digunakan adalah Debt 33,73% dan Equity 66,27%, atau DER 50,90%, berdasarkan
data industri steel Aswath Damodaran.
Meskipun DER aktual PT CBS per 31 Desember 2025 sebesar 109,19%, lebih tinggi dari DER
industri, data historis dan proyeksi menunjukkan tren penurunan leverage. DER Perseroan turun
dari 275,19% pada 2021 menjadi 109,19% pada 2025, dan diproyeksikan turun lebih lanjut menjadi
59,28% pada 2030. Dengan demikian, struktur modal Perseroan diperkirakan bergerak mendekati
struktur modal industri pada akhir periode proyeksi.
Dampak penggunaan struktur modal industri terhadap WACC dinilai tidak material apabila
dibandingkan dengan struktur modal proyeksi akhir periode. Dengan struktur modal industri,
WACC adalah 10,77%, sedangkan apabila menggunakan struktur modal proyeksi 2030, WACC
indikatif sekitar 10,73%. Perbedaannya relatif kecil
5. Merujuk perhitungan Biaya Modal Ekuitas (Tabel 21), diketahui komponen Risk Premium Equity
(Rm) dicantumkan sebesar 6,69% atau sama dengan Risk Free Rate, serta terdapat komponen
Rating Based Default Spread (RBDS) 1,62% yang tidak termuat dalam formula CAPM yang
dinyatakan dalam laporan. Agar dijelaskan komponen, formula, dan perhitungan biaya ekuitas (Ke
= 12,90%) secara konsisten.
Jawaban :
Pada perhitungan biaya modal ekuitas, komponen Risk Free Rate sebesar 6,69% merupakan yield
obligasi pemerintah yang masih mengandung risiko negara. Oleh karena itu, yield tersebut
disesuaikan dengan mengurangkan Rating Based Default Spread sebesar 1,62% yang mengacu pada
data Aswath Damodaran Januari 2026, sehingga diperoleh risk-free rate yang telah disesuaikan
sebesar 5,07%.
Selanjutnya, biaya modal ekuitas dihitung dengan pendekatan CAPM yang telah disesuaikan
sebagai berikut:
Ke = (Rf – RBDS) + β × ERP + α
Dengan asumsi:
Rf = 6,69%
RBDS = 1,62%
β = 1,17
ERP = 6,69%
α = 0,00%
Maka:
Ke = (6,69% – 1,62%) + 1,17 × 6,69% + 0,00%
Ke = 5,07% + 7,83%
Ke = 12,90%
Dengan demikian, komponen RBDS tidak berdiri sebagai komponen tambahan dalam CAPM,
melainkan digunakan untuk menyesuaikan risk-free rate. Agar konsisten, formula dalam laporan
sebaiknya disajikan sebagai Ke = (Rf – RBDS) + β × ERP + α, dan istilah Risk Premium Eq
6. Merujuk pembobotan rekonsiliasi nilai sebesar 70% DCF dan 30% ABV, yang menghasilkan selisih
indikasi nilai signifikan (DCF Rp736.036.509 ribu vs ABV Rp436.769.586 ribu), agar dijelaskan
dasar pembobotan tersebut.
Jawaban :
Pembobotan sebesar 70% pada metode Discounted Cash Flow (DCF) dan 30% pada metode
Adjusted Book Value (ABV) ditetapkan dengan mempertimbangkan bahwa PT CBS merupakan
perusahaan yang masih aktif beroperasi (going concern) serta memiliki prospek pertumbuhan usaha
Page 4
di masa mendatang. Nilai yang dihasilkan melalui metode DCF sebesar Rp736 miliar mencerminkan
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan arus kas di masa depan (earning power), termasuk
nilai ekonomis atas aset berwujud, seperti kontrak usaha, perizinan, hubungan pelanggan, serta
potensi sinergi bisnis yang tidak sepenuhnya tercermin dalam nilai aset bersih perusahaan.
Meskipun demikian, mengingat metode DCF sangat bergantung pada asumsi dan proyeksi kinerja
masa depan yang mengandung tingkat ketidakpastian tertentu, Penilai tetap mempertimbangkan
metode ABV dengan bobot sebesar 30%.
7. Merujuk Indikasi Nilai Ekuitas – Adjusted Book Value Method (Lampiran 10), diketahui seluruh
pos aset dan liabilitas tidak dilakukan penyesuaian (Adjustment = Rp0) sehingga nilai ekuitas sama
dengan nilai buku audited (Rp623.956.552 ribu), termasuk pos Aset Tetap Rp438.119.487 ribu dan
Surplus Revaluasi Rp195.423.929 ribu. Agar dijelaskan:
a. Alasan tidak adanya penyesuaian pada metode yang seharusnya berbasis nilai pasar; dan
b. Keterkaitan dengan Laporan Penilaian Aset KJPP Edi Andesta dan Rekan Nomor
00117/2.0053-00/PI/04/0506/1/II/2026 tanggal 25 Februari 2026.
Jawaban :
Alasan tidak adanya penyesuaian pada metode tersebut dikarenakan diasumsikan nilai buku sudah
mencerminkan nilai ekonomisnya, dan untuk aset tetap yang seharusnya ada penyesuaian
dikarenakan berdasarkan hasil Penilaian Aset KJPP Edi Andesta dan Rekan Nomor 00117/2.0053-
00/PI/04/0506/1/II/2026 tanggal 25 Februari 2026 nilai pasar aset tetap sama dengan nilai buku,
maka tidak adanya penyesuaian.
8. Merujuk butir 6 (Risiko Lingkungan, hal. 39) yang menyebutkan adanya dokumen Kementerian
Lingkungan Hidup tanggal 19 Desember 2025 terkait tindak lanjut audit lingkungan hidup pada
Kawasan Industri Cikande (kegiatan peleburan logam) dengan PT CBS sebagai pihak tembusan,
agar Perseroan menjelaskan:
a. Substansi dan status terkini dokumen/audit dimaksud;
Jawaban :
Sampai dengan tanggal tanggapan ini, CBS belum menerima surat keputusan, surat penetapan,
surat perintah, atau pemberitahuan resmi lainnya dari Kementerian Lingkungan Hidup atau
instansi berwenang lainnya yang menetapkan tindak lanjut yang wajib dilakukan oleh CBS
sehubungan dengan dokumen/audit tersebut. Oleh karena itu, pada saat ini CBS belum dapat
memastikan bentuk, ruang lingkup, maupun tahapan tindak lanjut yang mungkin diminta oleh
instansi berwenang, termasuk apabila terdapat kewajiban perbaikan tertentu.
b. Ada/tidaknya sanksi, kewajiban pemulihan, atau potensi liabilitas kontinjensi; dan
Jawaban :
Sampai dengan tanggal tanggapan ini, CBS belum menerima penetapan resmi mengenai
pengenaan sanksi administratif, kewajiban pemulihan, maupun kewajiban pembayaran denda atau
bentuk liabilitas lainnya sehubungan dengan dokumen/audit tersebut.
Namun demikian, Perseroan dan CBS memahami bahwa terdapat potensi tindak lanjut dari
instansi berwenang, yang dapat berupa permintaan perbaikan dan/atau pengenaan sanksi
administratif, termasuk denda administratif. Mengingat belum terdapat penetapan resmi dari
instansi berwenang, CBS belum dapat memastikan bentuk, nilai, maupun dampak keuangan dari
potensi kewajiban tersebut.
c. Alasan tidak diperhitungkannya dampak finansial isu ini dalam penilaian.
Jawaban :
Perseroan menjelaskan bahwa tindak lanjut atas hasil audit lingkungan hidup dimaksud tidak
menimbulkan dampak terhadap pendapatan maupun kegiatan operasional utama Perseroan.
Sampai dengan saat ini tidak terdapat penghentian kegiatan usaha, pembatasan kapasitas
produksi, pencabutan perizinan, maupun sanksi lain yang dapat memengaruhi kemampuan
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha dan menghasilkan pendapatan.
Page 5
Adapun tindak lanjut yang dilakukan Perseroan lebih diarahkan pada peningkatan kepatuhan
terhadap ketentuan lingkungan hidup, termasuk melalui pengadaan dan/atau peningkatan
fasilitas serta peralatan pendukung pengelolaan lingkungan. Kebutuhan tersebut merupakan
bagian dari upaya berkelanjutan Perseroan untuk memenuhi standar lingkungan yang berlaku
dan tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan berpendapat bahwa isu dimaksud tidak
menimbulkan dampak finansial yang material terhadap proyeksi pendapatan maupun arus kas
operasional Perseroan yang menjadi dasar penilaian.
9. Merujuk informasi perpajakan (butir 2.5) yang menyatakan Utang Pajak PT CBS per 31 Desember
2025 sebesar Rp63.769.515.000,-, jumlah yang melampaui laba bersih tahun berjalan (Rp4.298.199
ribu), agar dijelaskan rincian, status (terutang/dicicil/dalam sengketa), dan rencana penyelesaian
utang pajak tersebut.
Jawaban:
Merujuk informasi perpajakan (butir 2.5) yang menyatakan Utang Pajak PT CBS per 31 Desember
2025
Berdasarkan informasi perpajakan pada butir 2.5, saldo utang pajak PT CBS per 31 Desember 2025
tercatat sebesar Rp63.769.515.006. Dari jumlah tersebut, utang Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
merupakan komponen terbesar dengan nilai sebesar Rp63.688.359.280, yang berasal dari kewajiban
PPN untuk periode tahun pajak 2023 sampai dengan 2025.
Manajemen berencana untuk menyelesaikan kewajiban utang PPN tersebut melalui mekanisme
pembayaran secara bertahap (angsuran/cicilan), dengan tetap memperhatikan ketentuan perpajakan
yang berlaku serta kemampuan arus kas perusahaan.
Hutang Pajak Per 31 Desember Tahun 2025 sebesar Rp 63.769.515.000, Hutang tersebut adalah
merupakan Hutang PPN, yang telah terselesaikan dan dilunasi pada tanggal 20 April 2026.
10. Merujuk premis penilaian going concern, sementara data menunjukkan ROE 2025 sebesar 0,69%,
saldo defisit, serta penurunan jumlah karyawan tetap dari 623 orang (2024) menjadi 462 orang
(2025), agar dijelaskan kondisi operasional dan keberlangsungan usaha PT CBS, termasuk dasar
keyakinan atas asumsi going concern.
Jawaban :
Kondisi operasional dan keberlangsungan usaha PT. Citra Baru Steel masih dalam kondisi stabil.
Manajemen PT CBS tetap menggunakan premis going concern dalam menyusun laporan keuangan
berdasarkan konsep kelangsungan operasi, didukung oleh dasar keyakinan (mitigating factors)
berikut:
Berdasarkan indikator keuangan dan operasional yang disebutkan, PT CBS berada dalam kondisi
tekanan finansial yang signifikan, namun asumsi going concern (kelangsungan usaha) tetap dapat
dipertahankan jika manajemen memiliki rencana mitigasi strategis yang kuat dan realistis.
Page 6
Berikut adalah analisis mendalam mengenai kondisi operasional, keberlangsungan usaha, serta dasar keyakinan manajemen terhadap pemenuhan asumsi going concern: 1. Analisis Kondisi Operasional dan Keuangan PT CBS Profitabilitas yang Sangat Rendah (ROE 0,69%): Angka Return on Equity (ROE) sebesar 0,69% pada tahun 2025 menunjukkan efisiensi yang sangat rendah dalam menghasilkan laba dari modal pemegang saham. Perusahaan hampir berada di titik impas (break-even) atau mengalami stagnasi pertumbuhan laba. Posisi Keuangan Kronis (Saldo Defisit): Saldo defisit (akumulasi kerugian menahun) menandakan bahwa perusahaan belum mampu menutupi kerugian masa lalu dari laba berjalan. Kondisi ini menekan ekuitas perusahaan dan berisiko memicu masalah likuiditas jangka pendek. Penciutan Skala Operasional (Penurunan Jumlah Karyawan): Penurunan drastis jumlah karyawan tetap dari 623 orang (2024) menjadi 462 orang (2025)—berkurang 161 orang atau sekitar 25,8%—merupakan indikator kuat adanya restrukturisasi organisasi atau efisiensi biaya (cost cutting) besar-besaran akibat penurunan volume bisnis atau demi menyelamatkan arus kas. 2. Penilaian Keberlangsungan Usaha (Going Concern) Secara teknis akuntansi, kombinasi saldo defisit, ROE mendekati 0%, dan pengurangan sepertiga tenaga kerja merupakan red flags yang memicu ketidakpastian material (material uncertainty) atas kelangsungan usaha entitas. Namun, perusahaan tidak serta merta dinyatakan gagal usaha jika terdapat faktor penyangga. 3. Dasar Keyakinan atas Asumsi Going Concern Manajemen PT CBS tetap menggunakan premis going concern dalam menyusun laporan keuangan berdasarkan konsep kelangsungan operasi, apabila didukung oleh dasar keyakinan (mitigating factors) berikut: Hasil Positif Efisiensi Biaya: Pengurangan 161 karyawan tetap di tahun 2025 diproyeksikan akan menurunkan beban gaji dan tunjangan (fixed cost) secara signifikan. Dampak positif penghematan ini baru akan terlihat sepenuhnya pada struktur laba-rugi tahun buku berikutnya (2026) untuk membalikkan posisi defisit. Dukungan Finansial dari Induk Perusahaan/Pemegang Saham: Adanya komitmen tertulis (Letter of Support) dari pemegang saham pengendali untuk menyuntikkan modal tambahan atau memberikan pinjaman tanpa bunga jika perusahaan mengalami kendala likuiditas. Restrukturisasi Utang yang Berhasil: Jika perusahaan memiliki utang jatuh tempo, manajemen harus mampu menunjukkan bukti adanya negosiasi perpanjangan tenor (rescheduling) atau konversi utang menjadi saham (debt-to-equity swap) dengan kreditur. Arus Kas Operasional Tetap Positif: Meskipun mencatat saldo defisit secara akuntansi (karena depresiasi atau kerugian masa lalu), operasi harian perusahaan harus dibuktikan tetap menghasilkan arus kas masuk yang cukup (positive operating cash flow) untuk mendanai modal kerja sehari-hari. Kontrak Jangka Panjang atau Pivot Bisnis: Manajemen memiliki prospek pendapatan yang pasti, seperti kontrak baru yang belum terealisasi penuh di tahun 2025, atau strategi transformasi bisnis ke sektor yang memiliki margin lebih tinggi. Penurunan karyawan dan ROE yang minim mencerminkan bahwa PT CBS sedang dalam fase bertahan (survival mode) melalui strategi rasionalisasi. Asumsi going concern tetap valid selama manajemen dapat membuktikan kepada auditor bahwa langkah efisiensi tenaga kerja tersebut berhasil menstabilkan arus kas, serta didukung oleh komitmen pendanaan dari pemegang saham untuk mendanai operasional ke depan. Asumsi going concern PT CBS didasarkan pada pertimbangan bahwa Perseroan masih memiliki kemampuan untuk melanjutkan kegiatan usahanya, meskipun kinerja historis menunjukkan adanya tekanan operasional. Pendapatan Perseroan menurun dari Rp1.425.906.787 ribu pada tahun 2023 menjadi Rp1.335.830.861 ribu pada tahun 2024, dan kembali turun menjadi Rp914.071.684 ribu pada tahun 2025. Penurunan tersebut menunjukkan pelemahan kinerja pada tahun dasar penilaian, namun belum menunjukkan bahwa kegiatan usaha Perseroan tidak dapat dilanjutkan.
Page 7
Dari sisi kapasitas, Perseroan masih memiliki kapasitas produksi eksisting yang dapat
digunakan untuk mendukung pemulihan volume penjualan pada masa proyeksi. Asumsi
utilisasi kapasitas sebesar 44%–45% pada periode proyeksi masih berada pada tingkat yang
moderat karena belum mencapai separuh dari kapasitas terpasang. Dengan demikian, pemulihan
pendapatan tahun 2026 menjadi Rp1.180.608.000 ribu lebih mencerminkan optimalisasi
kapasitas yang tersedia, bukan ekspansi kapasitas baru atau asumsi pertumbuhan yang agresif.
Selain itu, asumsi harga jual yang digunakan dalam proyeksi sebesar Rp8.600 per kg juga dapat
dipandang konservatif, karena masih berada di bawah realisasi harga jual tahun 2026 yang
mencapai sekitar Rp9.000 per kg. Dengan demikian, proyeksi pendapatan tidak semata-mata
didorong oleh asumsi kenaikan harga jual yang agresif, melainkan lebih didasarkan pada
pemulihan volume penjualan dengan asumsi harga yang relatif berhati-hati.
Rencana perbaikan pada masa proyeksi juga tercermin dari upaya efisiensi biaya, penyesuaian
struktur operasional, serta pengelolaan modal kerja. Perubahan modal kerja yang signifikan
pada awal periode proyeksi mencerminkan normalisasi dari posisi tahun dasar yang relatif
tinggi menuju kebutuhan modal kerja yang lebih stabil pada tahun-tahun berikutnya. Hal ini
mendukung perbaikan likuiditas dan membantu menstabilkan proporsi modal kerja terhadap
skala operasi Perseroan.
Dengan dasar tersebut, asumsi going concern dapat dipandang relevan karena didukung oleh
keberlanjutan aktivitas usaha, kapasitas produksi yang masih tersedia, asumsi harga jual yang
konservatif, rencana pemulihan pendapatan, efisiensi biaya, dan normalisasi modal kerja pada
periode proyeksi. Keandalan asumsi ini tetap perlu didukung oleh realisasi rencana manajemen,
khususnya kemampuan Perseroan menjaga volume produksi dan penjualan, mengelola
persediaan, serta mempertahankan likuiditas operasional secara berkelanjutan.
11. Merujuk overview kinerja keuangan, diketahui terdapat perubahan signifikan pada saldo
laba/defisit antara periode laporan keuangan inhouse (2021–2022) dan audited (2023–2025) serta
pergantian Akuntan Publik penandatangan, agar dijelaskan ada/tidaknya restatement/koreksi atas
laporan keuangan beserta penyebabnya. (KAP)
Jawaban :
Berdasarkan overview kinerja keuangan, terdapat perubahan yang cukup signifikan pada saldo
laba/defisit antara laporan keuangan inhouse tahun 2021–2022 dan laporan keuangan audited tahun
2023–2025. Perubahan tersebut disebabkan oleh adanya restatement (penyajian kembali) dan
penerbitan kembali atas laporan keuangan tahun buku 2023 dan 2024. Restatement tersebut
dilakukan sehubungan dengan perubahan standar akuntansi yang digunakan Perusahaan dari SAK
ETAP menjadi PSAK dan perolehan bukti audit yang cukup dan tepat atas akun perpajakan,
persediaan, aset lain-lain serta investasi pada Perusahaan asosiasi, sehingga diperlukan penyesuaian
atas pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan akun-akun tertentu sesuai ketentuan
yang berlaku.
Selain itu, pergantian Akuntan Publik penandatangan laporan audit merupakan bagian dari kebijakan
penugasan profesional dan rotasi auditor pada Kantor Akuntan Publik (KAP) guna menjaga
independensi dan kualitas audit. Pergantian tersebut tidak disebabkan oleh adanya perselisihan
material terkait penerapan standar akuntansi maupun ruang lingkup audit.
12. Merujuk identitas tim penilai, agar Perseroan/KJPP mengonfirmasi keberlakuan (validitas) Surat
Tanda Terdaftar (STTD) penilai publik yang menandatangani laporan di OJK, serta menjelaskan
ada/tidaknya hubungan afiliasi di antara anggota tim penilai yang dapat memengaruhi independensi.
(KAP)
Jawaban :
Sehubungan dengan permintaan konfirmasi atas identitas tim penilai, dapat kami sampaikan bahwa
Penilai Publik yang menandatangani laporan penilaian ini telah memiliki Surat Tanda Terdaftar
(STTD) yang masih berlaku dan terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Page 8
Selain itu, seluruh anggota tim penilai yang terlibat dalam penugasan ini tidak memiliki hubungan
afiliasi, baik secara kepemilikan, kepengurusan, hubungan keluarga, hubungan keuangan, maupun
hubungan lainnya yang dapat menimbulkan benturan kepentingan atau memengaruhi independensi
dalam pelaksanaan penugasan penilaian.
Terkait Laporan Penilaian PT Radja Udang Malingping
Sehubungan dengan keterbukaan informasi Perseroan terkait akuisisi 99,99% saham RUM serta
Laporan Penilaian Saham RUM oleh KJPP Syarif, Endang & Rekan No. 00029/2.0113-
03/BS/01/0340/1/V/2026 tanggal 29 Mei 2026 ("Laporan Penilaian"), Akta Jual Beli Saham No. 32
tanggal 29 Mei 2026, dan keterbukaan informasi Perseroan terkait fasilitas pinjaman tanggal 5–7 Januari
2026, bersama ini kami meminta penjelasan Perseroan atas hal-hal berikut:
13. Merujuk Laporan Penilaian (Tabel 6 dan Tabel 22), diketahui bahwa pos "Uang Muka Tidak
Lancar" RUM per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp125.853.803 ribu (±73% dari total aset)
dan dalam metode Adjusted Book Value diambil pada nilai buku tanpa penyesuaian. Agar dijelaskan
sifat, tujuan, dan dasar pengakuan uang muka tersebut, identitas pihak penerima beserta hubungan
afiliasinya (jika ada), bentuk jaminan/perikatannya, serta dasar penilaian Perseroan dan KJPP atas
keterpulihan (recoverability) nilai pos ini.
Jawaban:
Uang muka aset tidak lancar merupakan uang muka pembelian aset tanah berdasarkan PPJB
terlampir . Dalam penilaian ini, uang muka atas pembelian tanah tersebut masih belum terikat oleh
adanya akta jual-beli sehingga masih memungkinkan untuk dapat dikembalikan bila ada suatu
klausa yang tidak terpenuhi dalam proses jual-beli. Kami mengasumsikan bahwa nilai wajar atas
uang muka adalah sama dengan nilai buku uang muka yang tercatat pada laporan keuangan.
Page 9
Page 10
14. Agar dijelaskan latar belakang munculnya saldo uang muka, serta penggunaannya.
Jawaban:
Pada tahun 2024 dan 2023, saldo uang muka tidak lancar yang muncul merupakan pembelian untuk
aset tanah seluas 76.072 m2 yang terletak di Desa Wanasalama, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten
Lebak, Provinsi Banten masing-masing sebesar Rp 9.396.793.624. Kemudian, di tahun 2025, saldo
uang muka tidak lancar naik menjadi Rp125.853.803.014 yang merupakan pembelian untuk aset
tanah seluas 764.509 m2 yang terletak di Cikande, Malingping, dan Citeluk, Provinsi Banten.
15. Merujuk Laporan Penilaian, diketahui modal saham RUM meningkat dari Rp5 miliar menjadi
Rp153 miliar berdasarkan Akta No. 3 tanggal 10 November 2025, sementara kas dan setara kas per
31 Desember 2025 hanya Rp44,4 juta. Agar dijelaskan mekanisme penyetoran modal tersebut (tunai
atau setoran dalam bentuk lain/inbreng), dan apabila berupa inbreng, agar diuraikan aset yang
disetorkan beserta dasar penilaiannya, termasuk keterkaitannya dengan pos uang muka di atas.
Jawaban:
Terdapat tambahan modal saham sebesar Rp126.821.519.780,- yang digunakan untuk uang muka
pembelian aset sebesar Rp112.265.400.000 sesuai dengan PPJB terlampir, dan adanya penambahan
piutang lain-lain sebesar Rp 5.481.300.000,-.
Page 11
Page 12
16. Merujuk Laporan Penilaian (Tabel 7 dan Tabel 12), diketahui penjualan RUM menurun dari
Rp24,93 miliar (2023) menjadi Rp8,97 miliar (2025) dengan rugi pada beberapa tahun, sementara
proyeksi memperkirakan penjualan naik menjadi Rp106,35 miliar pada 2030 dengan laba bersih
Rp31,07 miliar. Agar dijelaskan dasar dan kewajaran asumsi proyeksi tersebut, termasuk asumsi
peningkatan luas kolam (12,1 → 24,9 Ha) dan produktivitas tercapai (35% → 85%), serta sumber
pendanaan ekspansi mengingat proyeksi arus kas pendanaan tercatat nihil.
Jawaban:
Peningkatan penjualan menjadi Rp106,35 miliar pada 2030 adalah sesuai dengan adanya ekspansi
lahan dari 12,1 → 24,9 Ha. Hal ini sejalan dengan rencana manajemen untuk memenuhi permintaan
pasar. Dalam hal produktivitas secara bertahap, manajemen memproyeksikan produktivitas pada
tahun 2026 sebesar 35% dan diasumsikan terjadi adanya peningkatan hingga mencapai 85% pada
tahun 2030.
17. Rincian rencana capital expenditure RUM, sebagaimana disebutkan dalam Tabel 24. Free Cash
Flow to Firm.
Jawaban:
Rencana pengeluaran investasi Perseroan terdiri atas pembangunan kolam dan pengadaan peralatan
kolam dalam rangka pengembangan usaha tambak udang. Adapun rinciannya seperti sebagai
berikut.
Jenis Investasi 2026 2027 2028 2029 2030
1,00 2,00 3,00 4,00 5,00
1 PEMBUATAN KOLAM 0 4.800.000 4.800.000 9.600.000 9.600.000
2 PERALATAN KOLAM 0 1.200.000 1.440.000 3.120.000 3.120.000
Total 0 6.000.000 6.240.000 12.720.000 12.720.000
Adapun pada pos Capital Expenditures (CAPEX) merupakan alokasi biaya penggantian aset
(sinking fund) yang dianggarkan sebesar Rp1.307.113.000 per tahun selama periode 2026—2030.
18. Merujuk Laporan Penilaian (Tabel 18 dan Tabel 19), diketahui WACC ditetapkan 8,88% dengan
premi risiko spesifik perusahaan (Rs) sebesar 0,00% dan bobot utang 27,54% dalam struktur
permodalan, sementara pada butir 6.1.6 dinyatakan RUM tidak memiliki utang berbunga. Agar
dijelaskan dasar penetapan Rs sebesar nol untuk perusahaan tertutup berisiko tinggi, serta dasar
pembobotan utang 27,54% dalam perhitungan WACC.
Jawaban:
Dalam penilaian ini, kami tidak mengaplikasikan adanya Premi Risiko Spesifik perusahaan. Kami
berpendapat bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang dapat berjalan seperti pada umumnya di
Industri sejenis di bidang tambak udang. Dalam hal penentuan bobot hutang kami menggunakan
data DER dari data Damodaran dari industri sejenis. Adapaun DER tersebut adalah sebesar 38,00%
sehingga menghasilkan bobot hutang 27,54% dan bobot ekuitas 72,46%.
19. Merujuk Laporan Penilaian, Nilai Pasar 100% saham RUM disimpulkan sebesar Rp151,279 miliar,
sedangkan berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 32 harga pembelian 99,99% saham RUM adalah
Rp156,49 miliar. Agar dijelaskan dasar penetapan harga transaksi yang melampaui hasil penilaian
independen serta kewajarannya.
Jawaban:
Harga pembelian 99,99% saham RUM sebesar Rp156,49 miliar ditetapkan berdasarkan
kesepakatan para pihak dengan mempertimbangkan aspek komersial transaksi serta nilai pasar
saham RUM sebagaimana disimpulkan oleh penilai independen dalam Laporan Penilaian.
Berdasarkan Laporan Penilaian, nilai pasar 100% saham RUM disimpulkan sebesar Rp151,279
miliar. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp5,211 miliar atau 3,45% antara nilai pasar yang
disimpulkan oleh penilai independen dan harga transaksi yang disepakati oleh para pihak.
Merujuk pada Pasal 48 POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Page 13
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, batas atas dan batas bawah pada nilai yang dijadikan acuan kisaran
tidak boleh melebihi 7,5%. Dengan mempertimbangkan bahwa selisih harga transaksi terhadap nilai
pasar adalah sebesar 3,45%, maka selisih tersebut masih berada dalam batas kewajaran
sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut.
20. Merujuk Laporan Penilaian, diketahui terdapat bagian yang mencantumkan nama entitas lain ("PT
Global Putra Kusuma") pada bab Penyesuaian Data Laporan Keuangan serta ketidaksesuaian
tanggal sumber Market Risk Premium (Juli 2024 vs Juli 2025). Agar dijelaskan dan dikonfirmasi
keabsahan serta finalitas laporan dimaksud.
Jawaban:
Kami mengonfirmasi bahwa pencantuman nama entitas lain pada Bab Penyesuaian Data Laporan
Keuangan merupakan kesalahan penulisan (typo) dan tidak memiliki keterkaitan dengan Laporan
Penilaian PT RUM. Kesalahan tersebut tidak memengaruhi data, analisis, maupun kesimpulan
penilaian yang disajikan. Selanjutnya, ketidaksesuaian tanggal sumber Market Risk Premium yang
masih bersumber (Juli 2024) merupakan kesalahan penulisan pada keterangan sumber. Adapun
angka yang digunakan dalam tabel dan perhitungan telah sesuai dengan sumber yang seharusnya,
yaitu Market Risk Premium per Januari 2026. Oleh karena itu, kesalahan penulisan tersebut tidak
memengaruhi hasil perhitungan maupun kesimpulan penilaian.
21. Merujuk Laporan Penilaian, KJPP terdaftar di OJK berdasarkan KEP-282/KS.13/2026 tanggal 21
Mei 2026, sedangkan penugasan (SPK) telah dimulai sejak September 2025. Agar dijelaskan status
keterdaftaran KJPP sebagai profesi penunjang pasar modal pada saat penugasan dilaksanakan.
Jawaban:
Dalam melaksanakan penugasan penilaian, KJPP telah berstatus sebagai profesi penunjang pasar
modal yang terdaftar di OJK. Adapun penyebutan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK
No. KEP-282/KS.13/2026 tanggal 21 Mei 2026 dalam laporan merupakan bentuk pengkinian data
keterdaftaran KJPP sesuai ketentuan POJK No. 5 Tahun 2025 tentang Profesi Penunjang di Sektor
Jasa Keuangan. Dengan demikian, perubahan tersebut hanya merupakan pembaruan informasi
keterdaftaran dan tidak memengaruhi keabsahan penugasan maupun laporan penilaian yang telah
dilaksanakan.
22. Diketahui Perseroan menyatakan transaksi merupakan transaksi material yang dikecualikan dari
kewajiban persetujuan RUPS (dan penilai independen) berdasarkan POJK No. 17/POJK.04/2020
karena kondisi ekuitas/modal kerja bersih negatif. Agar dijelaskan dasar dan bukti pemenuhan
seluruh kriteria pengecualian dimaksud, termasuk pemenuhan persyaratan keterbukaan
informasinya.
Jawaban:
Nilai transaksi jual beli saham CBS dan RUM memenuhi kriteria sebagai transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020, karena nilai transaksi mencapai 10% atau lebih
dari total aset Perseroan. Penggunaan ambang batas 10% tersebut didasarkan pada kondisi
Perseroan yang memiliki ekuitas negatif berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim
Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026. Dengan demikian, berdasarkan
Pasal 11 huruf g POJK No. 17/2020, atas transaksi material tersebut Perseroan tidak diwajibkan
untuk menggunakan Penilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a POJK No.
17/2020 dan tidak diwajibkan untuk terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf d POJK No. 17/2020.
Adapun Laporan Penilaian disusun adalah untuk kepentingan transaksi jual beli saham CBS dan
RUM dan untuk kepentingan pasar modal, yaitu sebagaimana dimintakan oleh Bursa. Sehingga
Laporan Penilaian tersebut merupakan dokumen pendukung atas transaksi dimaksud dan tidak
mengubah klasifikasi transaksi sebagaimana diuraikan di atas.
Lebih lanjut, Perseroan telah memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sehubungan dengan
transaksi tersebut melalui penyampaian Surat Perseroan No. 104/MKNT-OJK/VI/2026 tanggal 9
Juni 2026 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material, yaitu terkait perolehan kontrak penting
sehubungan dengan pengambilalihan saham mayoritas pada CBS dan RUM.
Page 14
Terkait Laporan Keuangan Perseroan per 31 Maret 2026
23. Merujuk pada laporan posisi keuangan, Perseroan membukukan penyertaan saham sebesar Rp499
juta. Merujuk CALK 9. Penyertaan Saham, berikut rinciannya:
Dengan mempertimbangkan bahwa MBST merupakan entitas anak Perseroan, agar dijelaskan
mengapa Perseroan mengakui penyertaan saham ke MBST sebagai akun investasi terpisah.
Jawaban :
Perseroan mengakui penyertaan saham ke MBST sebagai akun investasi terpisah dikarenakan
entitas anak Perseroan (MBST) telah mengalami dilusi menjadi penyertaan saham pada entitas
asosiasi dengan kepemilikan hanya sebesar 4,75%, sehingga sudah tidak dikonsolidasi pada
penyajian laporan keuangan.
24. Merujuk pada laporan posisi keuangan, Perseroan membukukan utang lain-lain pihak berelah
sebesar Rp499 juta. Tidak terdapat info lebih lanjut mengenai utang lain lain ini. Perseroan juga
tidak menyantumkan CALK atas transaksi dan saldo dengan pihak berelasi. Agar dijelaskan:
a. Rincian dan penggunaan utang lain-lain tersebut.
Jawaban:
Utang lain-lain kepada PT Mitra Bintang Sejahtera Trading (MBST) sebesar Rp499 juta yang
digunakan sebagai utang atas modal yang belum disetor Perseroan.
b. Jangka waktu, bunga, dan ketentuan utang.
Jawaban:
Utang lain-lain tersebut tidak terdapat jangka waktu dan tidak dikenakan bunga.
c. Latar belakang tidak dicantumkannya CALK atas transaksi dan saldo dengan pihak berelasi
Jawaban:
Utang lain-lain MBST sebesar Rp499 juta sudah dicantumkan pada CALK 25.
25. Merujuk CALK 9, Perseroan melepas 24.700.000 lembar saham PT Kioson Komersial Indonesia
Tbk pada 15 Desember 2025. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Transaksi dilakukan pada nilai Rp 2.470.000.000, sedangkan nilai wajar saham pada tanggal
pelepasan dinyatakan sebesar Rp 1.235.000.000. Agar dijelaskan dasar penetapan harga yang
berada di atas nilai wajar tersebut.
Jawaban :
Perseroan sebelumnya mencatat nilai investasi PT Kioson Komersial Indonesia Tbk pada tanggal
31 Desember 2024 sebesar Rp1.235.000.000 dengan rincian sebagai berikut:
- Jumlah lembar saham 24.700.000
- Harga wajar per 31 Desember 2024 50
Nilai investasi akhir tahun 1.235.000.000
Pada tanggal 15 Desember 2025 Perseroan menjual sebanyak 24.700.000 saham PT Kioson
Page 15
Komersial Indonesia Tbk kepada PT Semesta Daya Makmur dengan harga wajar saham pada
tanggal 15 Desember 2025 sebesar Rp100.
- Jumlah lembar saham 24.700.000
- Harga wajar per 15 Desember 2025 100
Nilai investasi 2.470.000.000
b. Tanggal pelepasan (15 Desember 2025) bersamaan dengan dilakukannya penghentian
sementara perdagangan saham KIOS oleh Bursa sehubungan peningkatan harga kumulatif yang
signifikan. Agar dijelaskan latar belakang pemilihan waktu transaksi tersebut dan
keterkaitannya (apabila ada) dengan pergerakan harga saham KIOS.
Jawaban:
Pelepasan pada 15 Desember 2025 dimana adanya penghentian sementara perdagangan saham
KIOS oleh Bursa dilakukan pada pasar negosiasi. Latar belakang pemilihan waktu transaksi
tersebut dan keterkaitannya semata-mata hanya kebijakan Perseroan untuk memperoleh dana
atas pelepasan saham KIOS.
c. Agar dijelaskan cara dan status penyelesaian transaksi: apakah imbalan Rp 2.470.000.000 telah
diterima secara tunai; apabila ya, penggunaan dananya, mengingat saldo kas dan bank Perseroan
per 31 Maret 2026 hanya Rp 1.157.503 dan Laporan Arus Kas tidak menyajikan penerimaan
atas pelepasan penyertaan tersebut; apabila belum tunai, mohon disebutkan pos pencatatan
piutang dan jadwal penyelesaiannya.
Jawaban :
Penyelesaian transaksi tidak dilakukan secara tunai oleh karena itu Perseroan mencatat transaksi
ini ke akun piutang lain-lain dari PT Semesta Daya Makmur sebesar Rp2.470.000.000 dengan
jadwal penyelesaiannya pada bulan Juli 2026.
d. Agar dilakukan rekonsiliasi dan penjelasan atas ketidaksesuaian berikut:
i. saldo investasi Kioson masih tersaji Rp 1.235.000.000 pada 31 Desember 2025 di
Catatan 9 meskipun pelepasan terjadi 15 Desember 2025;
Jawaban :
Setelah dilakukan pengecekan atas report audit saldo investasi Kioson sudah tidak
muncul pada 31 Desember 2025, sehingga penyajian saldo investasi tersebut akan
disesuaikan.
ii. Catatan 30 masih mencantumkan "Investasi saham Kioson Rp 1.976.000.000" pada 31
Maret 2026 dan 31 Desember 2025;
Jawaban :
Setelah dilakukan pengecekan atas report audit saldo investasi Kioson sudah tidak
muncul pada 31 Desember 2025, sehingga penyajian saldo investasi tersebut akan
disesuaikan.
iii. tidak tersajinya laba/rugi pelepasan penyertaan pada Catatan 24, padahal Catatan 9
menyebut pengakuan keuntungan (kerugian) atas pelepasan; serta
Jawaban :
Perseroan telah mencatat laba pelepasan penyertaan saham sebesar Rp1.239.349.732
pada CALK 23 “Pendapatan (Beban) Lainnya – Bersih”.
iv. rekonsiliasi nilai perolehan (Rp 2.470.000.000), nilai wajar (Rp 1.235.000.000), dan
akumulasi kerugian belum direalisasi (Rp 1.642.550.000) yang sebelumnya diakui di
ekuitas.
Jawaban :
Nilai perolehan sebesar Rp2.470.000.000 timbul dari pelepasan saham KIOS yang
sebelumnya memiliki harga wajar Rp50 naik menjadi Rp100. Untuk akumulasi
kerugian belum direalisasi sebesar Rp1.642.550.000 dihapus sehubungan dengan
pelepasan saham KIOS tersebut di tahun 2025.
e. Agar dijelaskan nilai piutang "PT Semesta Daya Makmur Rp2.470.000.000" yang sama persis
Page 16
dengan nilai transaksi pelepasan Kioson.
Jawaban :
Piutang kepada PT Semesta Daya Makmur sebesar Rp2.470.000.000 adalah piutang lain-lain yang timbul
dari penjualan saham KIOS.
26. Laporan posisi keuangan halaman awal sudah menyebut 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025,
tetapi halaman liabilitas dan ekuitas masih tertulis 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, padahal
kolom angka di bawahnya adalah 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025. Kesalahan serupa muncul
pada laporan laba rugi dan arus kas yang masih memuat judul/periode 2025/2024 atau 2025
audit/unaudited yang tidak konsisten. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila
diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam tanggapan permintaan penjelasan (capture).
Jawaban :
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan dengan capture sebagai berikut.
Page 17
Page 18
Page 19
27. Laporan laba rugi untuk periode tiga bulan seharusnya membandingkan 31 Maret 2026 dengan 31
Maret 2025, bukan dengan 31 Desember 2025. Dalam laporan, kolom komparatif justru tertulis “31
Dec 2025/Dec 31, 2025”, sehingga berpotensi tidak sesuai dengan penyajian laporan keuangan
interim dan mengganggu keterbandingan kinerja tiga bulanan. Kesalahan serupa muncul pada
laporan laba rugi dan arus kas yang masih memuat judul/periode 2025/2024 atau 2025
audit/unaudited yang tidak konsisten. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila
diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam tanggapan permintaan penjelasan (capture).
Jawaban :
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan dengan capture sebagai berikut.
Page 20
Page 21
28. Pada laporan posisi keuangan, saldo laba belum ditentukan penggunaannya per 31 Maret 2026
disajikan sebesar Rp153.516.120.933, sedangkan saldo awal 1 Januari 2026 sebesar
Rp151.819.379.729 dan rugi bersih periode berjalan sebesar Rp1.754.241.205. Secara perhitungan,
saldo akhir seharusnya menjadi sekitar Rp153.573.620.934, yang juga muncul dalam laporan
perubahan ekuitas. Terdapat selisih sekitar Rp57,5 juta antara laporan posisi keuangan dan laporan
perubahan ekuitas. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti
perbaikan dalam tanggapan permintaan penjelasan (capture).
Jawaban :
Untuk nominal saldo laba (defisit) belum ditentukan penggunaannya per 31 Maret 2026 disajikan
sebesar (Rp153.607.709.684) dan rugi bersih periode berjalan sebesar (Rp1.788.329.955).
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan dengan capture sebagai berikut.
Page 22
Page 23
29. Laporan posisi keuangan menyajikan jumlah ekuitas/defisiensi ekuitas per 31 Maret 2026 sebesar
negatif Rp9.022.464.933, sedangkan laporan perubahan ekuitas menyajikan saldo akhir jumlah
Page 24
ekuitas sebesar negatif Rp9.102.464.934. Selisihnya sekitar Rp80 juta. Ini perlu diklarifikasi karena
laporan posisi keuangan, laporan perubahan ekuitas, dan saldo laba seharusnya saling rekonsiliasi.
Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam
tanggapan permintaan penjelasan (capture).
Jawaban :
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan dengan capture sebagai berikut.
30. Pada laporan laba rugi, rugi tahun berjalan 31 Maret 2026 sebesar Rp1.754.241.205, tetapi bagian
“yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk” dan “kepentingan non-pengendali” untuk
tahun 2026 disajikan kosong/nihil. Padahal rugi berjalan tersebut harus dialokasikan kepada pemilik
entitas induk dan/atau kepentingan non-pengendali. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki
apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam tanggapan permintaan penjelasan (capture).
Jawaban :
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan dengan capture sebagai berikut.
Page 25
31. Laporan hanya menyajikan rugi per saham untuk kolom komparatif sebesar Rp0,28, sedangkan rugi
per saham untuk 31 Maret 2026 tidak diisi. Dengan rugi periode berjalan sekitar Rp1,75 miliar dan
jumlah saham 5,5 miliar saham, rugi per saham dasar 2026 seharusnya sekitar Rp0,32 per saham,
tergantung angka rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Agar dijelaskan
kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam tanggapan
permintaan penjelasan (capture).
Jawaban :
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan dengan capture Jawaban No.30.
32. Kas dan bank turun dari Rp4.349.732 per 31 Desember 2025 menjadi Rp1.157.503 per 31 Maret
2026, sehingga terdapat penurunan bersih sekitar Rp3.192.229. Namun laporan arus kas 2026
menyajikan hampir seluruh pos arus kas sebagai nihil, sehingga tidak menjelaskan perubahan kas
tersebut. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan
dalam tanggapan permintaan penjelasan (capture).
Jawaban :
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan dengan capture sebagai berikut.
Page 26
33. Merujuk laporan arus kas, subtotal arus kas operasi tidak tampak menjumlah secara tepat dari
rincian yang disajikan.
Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam
tanggapan permintaan penjelasan (capture).
Jawaban :
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan dengan capture pada Jawaban No.33.
34. Perseroan memiliki aset lancar hanya Rp2,49 miliar, liabilitas jangka pendek Rp834,32 miliar, total
liabilitas Rp835,11 miliar, dan defisiensi ekuitas sekitar Rp9,02 miliar. Selain itu, penjualan bersih
Page 27
31 Maret 2026 nihil dan rugi periode berjalan Rp1,75 miliar. Kondisi ini mengindikasikan
ketidakpastian material atas kelangsungan usaha, sehingga perlu pengungkapan yang lebih spesifik
mengenai rencana manajemen, kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek, status
restrukturisasi/penyelesaian utang, dan sumber pendanaan. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan
perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam tanggapan permintaan penjelasan
(capture).
Jawaban :
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan dengan capture sebagai berikut.
35. Merujuk pada Laporan Laba Rugi dan Laporan Posisi Keuangan untuk bagian aset, tidak
dicantumkan referensi CALK untuk masing-masing akun. Agar dijelaskan dan diperbaiki apabila
diperlukan. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti
perbaikan dalam tanggapan permintaan penjelasan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan akan diperbaiki.
36. Akun “uang muka penyertaan saham” sebesar Rp822.925.100.000 merupakan hampir seluruh total
aset, namun perlu dijelaskan lebih rinci mengenai pihak penerima, objek investasi, dasar transaksi,
status penyelesaian, perjanjian, jangka waktu, serta risiko batal/tidak terealisasi. Agar dijelaskan
kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam tanggapan
permintaan penjelasan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan akan diperbaiki.
Page 28
37. CALK mengungkapkan utang lain-lain kepada PT Headwell Bintang Energi Hijau sebesar Rp668
miliar dan PT Mantra Capital Persadan sebesar Rp154,93 miliar, tetapi perlu diperjelas sifat
transaksi, tanggal jatuh tempo, bunga, jaminan, status pembayaran, hubungan dengan uang muka
penyertaan saham, dan risiko likuiditasnya. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila
diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam tanggapan permintaan penjelasan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan akan diperbaiki.
Page 29
38. CALK menyebutkan bahwa setelah peningkatan modal MBST pada 30 September 2025,
kepemilikan PT MKNT di MBST menjadi 4,75%, sementara PT Bintang Tangguh Pratama menjadi
pemegang 95,24%. Apabila MKNT tidak lagi memiliki pengendalian, seharusnya terdapat analisis
ke hilangan pengendalian, perlakuan akuntansi dekonsolidasi, pengakuan investasi tersisa, serta
laba/rugi pelepasan sesuai PSAK terkait laporan keuangan konsolidasian. Agar dijelaskan
kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam tanggapan
permintaan penjelasan (capture).
Jawaban:
MKNT tidak lagi memiliki pengendalian terhadap MBST sehingga perlakuan akuntansi
dekonsolidasi bersifat dilusi bukan merupakan pelepasan penyertaan saham.
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan dengan capture sebagai berikut.
Perseroan mengakui penyertaan saham ke MBST sebagai akun investasi terpisah dikarenakan
entitas anak Perseroan (MBST) telah mengalami dilusi menjadi penyertaan saham pada entitas
asosiasi dengan kepemilikan hanya sebesar 4,75%, sehingga sudah tidak dikonsolidasi pada
penyajian laporan keuangan.
Page 30
39. Laporan posisi keuangan menyajikan kepentingan non-pengendali per 31 Maret 2026 nihil, tetapi
laporan perubahan ekuitas menyajikan kepentingan non-pengendali negatif Rp22,5 juta. Agar
dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam
tanggapan permintaan penjelasan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan dengan capture sebagai berikut.
40. Terdapat referensi yang masih menyebut 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, termasuk pada
informasi entitas induk, jumlah karyawan, komite audit, dan tabel entitas anak. Hal ini
mengindikasikan CALK belum sepenuhnya disesuaikan dengan periode pelaporan 31 Maret 2026
dan 31 Desember 2025. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan
bukti perbaikan dalam tanggapan permintaan penjelasan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan akan diperbaiki.
41. Pada Laporan Laba Rugi, Beban pokok penjualan (BPP) periode komparatif disajikan
Rp7.522.117.002 atas penjualan Rp3.688.737.835 — artinya BPP melebihi penjualan (laba bruto
negatif Rp3.833.379.167), sedangkan CALK 25 (Beban Pokok Penjualan) menyajikan seluruh
komponen nihil. Agar dijelaskan dasar angka BPP tersebut dan rekonsiliasinya dengan CALK 25.
Sertakan bukti perbaikan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan akan diperbaiki.
42. Menurut penelaahan kami, Beban Umum & Administrasi (BUA) tidak konsisten antar-sumber.
a. BUA komparatif di Laporan Laba Rugi Rp4.446.097.422, sedangkan CALK 26 menyajikan
jumlah hanya Rp591.664.985.
Page 31
b. Penjumlahan komponen BUA 2026 di CALK 26 (Rp217.900.000 + Rp1.020.203.500 +
Rp185.192.400 + Rp33.485.414 = Rp1.456.781.314) tidak sama dengan subtotal yang
disajikan Rp1.460.781.314 (selisih Rp4.000.000).
c. Beban penyusutan pada CALK 26 tercantum Rp33.485.414, sedangkan CALK 10 (Aset
Tetap) menyebut penyusutan periode berjalan Rp3.485.414 — berbeda satu digit.
Agar dijelaskan dan diperbaiki. Sertakan bukti perbaikan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan akan diperbaiki.
43. Laporan Laba Rugi menyajikan pendapatan lain-lain bersih komparatif Rp6.707.509.283,
sedangkan CALK 27 menyajikan seluruh pos nihil pada periode komparatif. Agar dijelaskan sifat,
sumber, dan rekonsiliasi angka Rp6,7 miliar tersebut. Sertakan bukti perbaikan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan akan diperbaiki.
44. Laporan Laba Rugi menyajikan beban keuangan komparatif nihil, sedangkan CALK 28 menyatakan
Rp1.014.000. Agar dijelaskan dan diperbaiki. Sertakan bukti perbaikan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan akan diperbaiki.
45. Pada Laporan Arus Kas komparatif, satu-satunya pos pendanaan adalah penerimaan "Hutang
Lainlain" Rp822.925.100.000 (arus masuk), namun disajikan sebagai "Kas Neto Digunakan untuk
Aktivitas Pendanaan (Rp822.925.100.000)" atau tanda terbalik. Agar dijelaskan dan diperbaiki.
Sertakan bukti perbaikan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan akan diperbaiki.
46. Menurut penelaahan kami, informasi Piutang lain-lain (CALK 6) tidak konsisten.
a. Tabel umur piutang per 31 Maret 2026 menyajikan Jumlah nihil, padahal saldo piutang lain-
lain bersih pada neraca dan bagian atas CALK 6 adalah Rp2.485.540.000.
b. Nilai pencadangan menurut narasi (berita acara) Rp42.660.076.551 berbeda dengan tabel
penyisihan Rp42.129.063.132 (selisih ±Rp531 juta).
c. PT Mitra Sarana Berkat (yang di CALK 1d dinyatakan sebagai pihak berelasi) diklasifikasikan
di bawah "pihak ketiga".
d. Judul tabel mutasi penyisihan tertulis "piutang usaha" pada bagian piutang lain-lain.
Agar dijelaskan dan diperbaiki. Sertakan bukti perbaikan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan akan diperbaiki.
Page 32
PT Mitra Sarana Berkat diklasifikasikan sebagai "pihak ketiga", sedangkan PT Mitra Bintang
Sejahtera Trading merupakan pihak berelasi.
47. Saldo awal penyisihan periode berjalan disajikan nihil padahal saldo akhir tahun sebelumnya
Rp1.826.885.620; narasi menyebut piutang usaha bersih Rp237.875.930 (Des 2025) sedangkan
tabel menampilkan nihil. Lebih lanjut, dinyatakan bahwa "piutang usaha milik entitas anak
dijaminkan atas fasilitas kredit beberapa bank (Catatan 17)" padahal CALK 17 menyajikan utang
bank nihil. Agar dijelaskan dan diperbaiki. Sertakan bukti perbaikan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan akan diperbaiki.
48. Aset pajak tangguhan Rp173.745.462 tidak bergerak, tanpa rincian/mutasi di CALK; tidak ada
pengakuan manfaat pajak tangguhan atas rugi periode berjalan; tidak disajikan rekonsiliasi beban
pajak/laba fiskal. Mengingat rugi berulang dan ketidakpastian kelangsungan usaha, agar dijelaskan
dasar pemulihan (recoverability) aset pajak tangguhan, serta status "Tagihan Pajak — Surat
Ketetapan Pajak" Rp346.658.985 (apakah terdapat sengketa/pemeriksaan pajak). Sertakan bukti
perbaikan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan akan diperbaiki.
Dasar pemulihan (recoverability) aset pajak tangguhan atas Imbalan kerja karyawan dalam
bentuk pembayaran imbalan kerja dimasa yang akan datang. Tidak terdapat
Page 33
sengketa/pemeriksaan pajak serta status "Tagihan Pajak — Surat Ketetapan Pajak".
49. Beban akrual memuat gaji terutang yang naik dari Rp800.000.000 menjadi Rp1.780.000.000 dalam
tiga bulan. Agar dijelaskan dasar kenaikan akrual gaji di tengah jumlah karyawan minim dan
pendapatan nihil.
Jawaban:
Kenaikan akrual gaji merupakan bebang gaji karyawan dan pengurus yang belum dibayarkan
karena kondisi keuangan Perseroan belum membaik.
50. Menurut penelaahan kami, Laporan Perubahan Ekuitas tidak menyajikan mutasi 2025 penuh dan
transfer cadangan Kioson. LPE hanya menyajikan mutasi sampai 31 Maret 2025 lalu langsung
melompat ke saldo 1 Januari 2026, sedangkan mutasi sepanjang 2025 tidak tampak. Cadangan
"keuntungan/kerugian belum direalisasi" Rp1.642.550.000 (terkait Kioson) hilang menjadi nihil
tanpa penjelasan reklasifikasi/transfer ke saldo laba saat pelepasan. Selain itu, rugi bersih Q1-2025
di LPE (parent Rp550.887.932; NCI Rp1.103.653) tidak sama dengan rugi komparatif di Laporan
Laba Rugi (parent Rp1.535.289.178; NCI Rp9.532.101). Agar dijelaskan dan diperbaiki. Sertakan
bukti perbaikan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan akan diperbaiki.
51. Menurut penelaahan kami, Imbalan kerja tidak konsisten:
a. Jumlah karyawan: CALK 1c menyebut 2 karyawan (Grup, Mar 2026) sedangkan CALK 19
menyebut 24 karyawan tetap.
b. Liabilitas imbalan kerja tidak bergerak (Rp789.752.104) dan tidak ada beban imbalan kerja
pada periode berjalan, meski terdapat karyawan.
c. Tabel analisis sensitivitas per 31 Maret 2026 identik persis dengan 31 Desember 2025
walaupun tingkat diskonto berbeda (5,97% vs 7,05%).
d. Tidak disajikan rekonsiliasi mutasi liabilitas imbalan pasti.
Agar dijelaskan dan diperbaiki. Sertakan bukti perbaikan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan akan diperbaiki.
Page 34
Liabilitas imbalan kerja 31 Maret 2026 merupakan estimasi manajemen, Perseroan akan
menghitung dengan jasa Aktuaris pada akhir tahun periode 31 Desember, sehingg tabel analisis
sensitivitas per 31 Maret 2026 belum disajikan.
52. Merujuk CALK 1, disebutkan bahwa dilusi/dekonsolidasi MBST terjadi melalui setoran modal oleh
PT Bintang Tangguh Pratama yang tercantum sebagai pihak berelasi — sehingga berpotensi
merupakan transaksi afiliasi (POJK 42/POJK.04/2020). Agar dijelaskan kelengkapan
pengungkapan dan pemenuhan ketentuan transaksi afiliasi.
Jawaban:
Pada tanggal efektif dilusi/dekonsolidasi MBST, PT Bintang Tangguh Pratama, pihak ketiga
sudah bukan merupakan pihak berelasi sehingga tidak berpotensi penerapan transaksi afiliasi
(POJK 42/POJK.04/2020).
53. Tidak terdapat pengungkapan kompensasi personel manajemen kunci sebagaimana disyaratkan
PSAK 7; catatan pihak berelasi hanya memuat "sifat" hubungan tanpa rincian saldo/transaksi (mis.
dengan Monjess selaku induk, utang berelasi Rp499 juta, dan SBAT). Agar dijelaskan dan
diperbaiki. Sertakan bukti perbaikan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan akan diperbaiki.
54. Merujuk laporan posisi keuangan, disebutkan bahwa nilai nominal Rp20 per saham, sedangkan
CALK 1b menyatakan IPO 2015 pada nominal Rp100 per saham (200.000.000 saham). Agar
dijelaskan dan disajikan rekonsiliasi perubahan nilai nominal/stock split serta perkembangan jumlah
saham hingga 5.500.000.000 saham. Sertakan bukti perbaikan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan akan diperbaiki.
Page 35
55. Laporan diotorisasi 29 Mei 2026, namun tidak terdapat pengungkapan peristiwa material antara 31
Maret 2026 dan tanggal otorisasi, antara lain: perubahan susunan Direksi (pengunduran diri
Direktur yang telah menjadi keterbukaan informasi), status efektivitas akuisisi bersyarat
RUM/CBS, serta perkembangan status suspensi/potensi penghapusan pencatatan. Agar dijelaskan
dan ditambahkan. (Susunan Direksi pada CALK 1c juga belum mencerminkan perubahan tersebut,
dan tanggal otorisasi di CALK tertulis "08 Mei 2024" atau tidak konsisten dengan Surat Pernyataan
Direksi 29 Mei 2026.) Sertakan bukti perbaikan (capture).
Jawaban:
Penjelasan dan perbaikan atas penyajian laporan keuangan akan diperbaiki.
Page 36
PERMINTAAN PENJELASAN
Tanggal 17 Juni 2026
Terkait Laporan Penilaian PT Citra Baru Steel
Merujuk pada Laporan Penilaian Ekuitas PT Citra Baru Steel ("PT CBS") yang disusun oleh KJPP Sih
Wiryadi dan Rekan, Nomor File 00011/2.0013-06/BS/05/0038/1/V/2026 tanggal 29 Mei 2026, dengan
tanggal penilaian 31 Desember 2025 (selanjutnya "Laporan Penilaian"), yang menyimpulkan Nilai
Pasar 100,00% Ekuitas PT CBS sebesar Rp646.256.432.000,-, bersama ini Bursa meminta Perseroan
untuk memberikan penjelasan atas hal-hal sebagai berikut:
1. Merujuk Laporan Penilaian yang menyatakan tujuan penilaian adalah "untuk kepentingan transaksi
jual beli dan untuk kepentingan ke Pasar Modal", agar Perseroan menjelaskan klasifikasi transaksi
tersebut (material dan/atau afiliasi) berikut pemenuhan ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020
dan/atau POJK No. 42/POJK.04/2020, termasuk rencana RUPS, penilai independen, dan pendapat
kewajaran (fairness opinion) apabila diperlukan.
2. Merujuk data kinerja CBS pada Laporan Penilaian, diketahui pendapatan CBS mengalami
penurunan dari Rp1.425.906.787 ribu (2023) menjadi Rp1.335.830.861 ribu (2024) dan
Rp914.071.684 ribu (2025) atau turun sekitar 32% pada tahun penilaian, sementara proyeksi
business plan justru menunjukkan pendapatan 2026 sebesar Rp1.180.608.000 ribu (naik ±29%).
Agar Perseroan/penilai menjelaskan dasar dan kewajaran asumsi pemulihan pendapatan tersebut,
termasuk dasar asumsi tingkat utilisasi kapasitas terpasang sebesar 44%–45% mengingat data
utilisasi historis tidak disajikan.
3. Merujuk perhitungan Free Cash Flow to Firm (Lampiran 9), diketahui arus kas bebas tahun 2026
sebesar Rp384.482.909 ribu sebagian besar bersumber dari komponen perubahan modal kerja
sebesar +Rp322.926.457 ribu (antara lain penurunan persediaan dari Rp624.784.152 ribu menjadi
Rp194.072.548 ribu). Agar dijelaskan kewajaran pelepasan modal kerja tersebut dan sejauh mana
komponen yang bersifat satu kali (one-off) ini memengaruhi indikasi nilai.
4. Merujuk perhitungan WACC (Lampiran 8) yang menggunakan struktur modal Debt 33,73% :
Equity 66,27% (bersumber Aswath Damodaran), sedangkan Debt to Equity Ratio aktual PT CBS
per 31 Desember 2025 sebesar 109,19% (dan rata-rata historis 165,37%), agar dijelaskan dasar
penggunaan struktur modal industri alih-alih struktur modal aktual Perseroan, beserta dampaknya
terhadap tingkat diskonto (WACC 10,77%) dan indikasi nilai.
5. Merujuk perhitungan Biaya Modal Ekuitas (Tabel 21), diketahui komponen Risk Premium Equity
(Rm) dicantumkan sebesar 6,69% atau sama dengan Risk Free Rate, serta terdapat komponen
Rating Based Default Spread (RBDS) 1,62% yang tidak termuat dalam formula CAPM yang
dinyatakan dalam laporan. Agar dijelaskan komponen, formula, dan perhitungan biaya ekuitas (Ke
= 12,90%) secara konsisten.
6. Merujuk pembobotan rekonsiliasi nilai sebesar 70% DCF dan 30% ABV, yang menghasilkan selisih
indikasi nilai signifikan (DCF Rp736.036.509 ribu vs ABV Rp436.769.586 ribu), agar dijelaskan
dasar pembobotan tersebut.
7. Merujuk Indikasi Nilai Ekuitas – Adjusted Book Value Method (Lampiran 10), diketahui seluruh
pos aset dan liabilitas tidak dilakukan penyesuaian (Adjustment = Rp0) sehingga nilai ekuitas sama
dengan nilai buku audited (Rp623.956.552 ribu), termasuk pos Aset Tetap Rp438.119.487 ribu dan
Surplus Revaluasi Rp195.423.929 ribu. Agar dijelaskan:
a. Alasan tidak adanya penyesuaian pada metode yang seharusnya berbasis nilai pasar; dan
b. Keterkaitan dengan Laporan Penilaian Aset KJPP Edi Andesta dan Rekan Nomor
00117/2.0053-00/PI/04/0506/1/II/2026 tanggal 25 Februari 2026.
Page 37
8. Merujuk butir 6 (Risiko Lingkungan, hal. 39) yang menyebutkan adanya dokumen Kementerian
Lingkungan Hidup tanggal 19 Desember 2025 terkait tindak lanjut audit lingkungan hidup pada
Kawasan Industri Cikande (kegiatan peleburan logam) dengan PT CBS sebagai pihak tembusan,
agar Perseroan menjelaskan:
a. Substansi dan status terkini dokumen/audit dimaksud;
b. Ada/tidaknya sanksi, kewajiban pemulihan, atau potensi liabilitas kontinjensi; dan
c. Alasan tidak diperhitungkannya dampak finansial isu ini dalam penilaian.
9. Merujuk informasi perpajakan (butir 2.5) yang menyatakan Utang Pajak PT CBS per 31 Desember
2025 sebesar Rp63.769.515.000,-, jumlah yang melampaui laba bersih tahun berjalan (Rp4.298.199
ribu), agar dijelaskan rincian, status (terutang/dicicil/dalam sengketa), dan rencana penyelesaian
utang pajak tersebut.
10. Merujuk premis penilaian going concern, sementara data menunjukkan ROE 2025 sebesar 0,69%,
saldo defisit, serta penurunan jumlah karyawan tetap dari 623 orang (2024) menjadi 462 orang
(2025), agar dijelaskan kondisi operasional dan keberlangsungan usaha PT CBS, termasuk dasar
keyakinan atas asumsi going concern.
11. Merujuk overview kinerja keuangan, diketahui terdapat perubahan signifikan pada saldo
laba/defisit antara periode laporan keuangan inhouse (2021–2022) dan audited (2023–2025) serta
pergantian Akuntan Publik penandatangan, agar dijelaskan ada/tidaknya restatement/koreksi atas
laporan keuangan beserta penyebabnya.
12. Merujuk identitas tim penilai, agar Perseroan/KJPP mengonfirmasi keberlakuan (validitas) Surat
Tanda Terdaftar (STTD) penilai publik yang menandatangani laporan di OJK, serta menjelaskan
ada/tidaknya hubungan afiliasi di antara anggota tim penilai yang dapat memengaruhi
independensi.
Terkait Laporan Penilaian PT Radja Udang Malingping
Sehubungan dengan keterbukaan informasi Perseroan terkait akuisisi 99,99% saham RUM serta
Laporan Penilaian Saham RUM oleh KJPP Syarif, Endang & Rekan No. 00029/2.0113-
03/BS/01/0340/1/V/2026 tanggal 29 Mei 2026 ("Laporan Penilaian"), Akta Jual Beli Saham No. 32
tanggal 29 Mei 2026, dan keterbukaan informasi Perseroan terkait fasilitas pinjaman tanggal 5–7
Januari 2026, bersama ini kami meminta penjelasan Perseroan atas hal-hal berikut:
13. Merujuk Laporan Penilaian (Tabel 6 dan Tabel 22), diketahui bahwa pos "Uang Muka Tidak
Lancar" RUM per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp125.853.803 ribu (±73% dari total aset)
dan dalam metode Adjusted Book Value diambil pada nilai buku tanpa penyesuaian. Agar dijelaskan
sifat, tujuan, dan dasar pengakuan uang muka tersebut, identitas pihak penerima beserta hubungan
afiliasinya (jika ada), bentuk jaminan/perikatannya, serta dasar penilaian Perseroan dan KJPP atas
keterpulihan (recoverability) nilai pos ini.
14. Agar dijelaskan latar belakang munculnya saldo uang muka, serta penggunaannya.
15. Merujuk Laporan Penilaian, diketahui modal saham RUM meningkat dari Rp5 miliar menjadi
Rp153 miliar berdasarkan Akta No. 3 tanggal 10 November 2025, sementara kas dan setara kas per
31 Desember 2025 hanya Rp44,4 juta. Agar dijelaskan mekanisme penyetoran modal tersebut (tunai
atau setoran dalam bentuk lain/inbreng), dan apabila berupa inbreng, agar diuraikan aset yang
disetorkan beserta dasar penilaiannya, termasuk keterkaitannya dengan pos uang muka di atas.
16. Merujuk Laporan Penilaian (Tabel 7 dan Tabel 12), diketahui penjualan RUM menurun dari
Rp24,93 miliar (2023) menjadi Rp8,97 miliar (2025) dengan rugi pada beberapa tahun, sementara
proyeksi memperkirakan penjualan naik menjadi Rp106,35 miliar pada 2030 dengan laba bersih
Page 38
Rp31,07 miliar. Agar dijelaskan dasar dan kewajaran asumsi proyeksi tersebut, termasuk asumsi
peningkatan luas kolam (12,1 → 24,9 Ha) dan produktivitas tercapai (35% → 85%), serta sumber
pendanaan ekspansi mengingat proyeksi arus kas pendanaan tercatat nihil.
17. Rincian rencana capital expenditure RUM, sebagaimana disebutkan dalam Tabel 24. Free Cash
Flow to Firm.
18. Merujuk Laporan Penilaian (Tabel 18 dan Tabel 19), diketahui WACC ditetapkan 8,88% dengan
premi risiko spesifik perusahaan (Rs) sebesar 0,00% dan bobot utang 27,54% dalam struktur
permodalan, sementara pada butir 6.1.6 dinyatakan RUM tidak memiliki utang berbunga. Agar
dijelaskan dasar penetapan Rs sebesar nol untuk perusahaan tertutup berisiko tinggi, serta dasar
pembobotan utang 27,54% dalam perhitungan WACC.
19. Merujuk Laporan Penilaian, Nilai Pasar 100% saham RUM disimpulkan sebesar Rp151,279 miliar,
sedangkan berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 32 harga pembelian 99,99% saham RUM adalah
Rp156,49 miliar. Agar dijelaskan dasar penetapan harga transaksi yang melampaui hasil penilaian
independen serta kewajarannya.
20. Merujuk Laporan Penilaian, diketahui terdapat bagian yang mencantumkan nama entitas lain ("PT
Global Putra Kusuma") pada bab Penyesuaian Data Laporan Keuangan serta ketidaksesuaian
tanggal sumber Market Risk Premium (Juli 2024 vs Juli 2025). Agar dijelaskan dan dikonfirmasi
keabsahan serta finalitas laporan dimaksud.
21. Merujuk Laporan Penilaian, KJPP terdaftar di OJK berdasarkan KEP-282/KS.13/2026 tanggal 21
Mei 2026, sedangkan penugasan (SPK) telah dimulai sejak September 2025. Agar dijelaskan status
keterdaftaran KJPP sebagai profesi penunjang pasar modal pada saat penugasan dilaksanakan.
22. Diketahui Perseroan menyatakan transaksi merupakan transaksi material yang dikecualikan dari
kewajiban persetujuan RUPS (dan penilai independen) berdasarkan POJK No. 17/POJK.04/2020
karena kondisi ekuitas/modal kerja bersih negatif. Agar dijelaskan dasar dan bukti pemenuhan
seluruh kriteria pengecualian dimaksud, termasuk pemenuhan persyaratan keterbukaan
informasinya.
Terkait Laporan Keuangan Perseroan per 31 Maret 2026
23. Merujuk pada laporan posisi keuangan, Perseroan membukukan penyertaan saham sebesar Rp499
juta. Merujuk CALK 9. Penyertaan Saham, berikut rinciannya:
Dengan mempertimbangkan bahwa MBST merupakan entitas anak Perseroan, agar dijelaskan
mengapa Perseroan mengakui penyertaan saham ke MBST sebagai akun investasi terpisah.
24. Merujuk pada laporan posisi keuangan, Perseroan membukukan utang lain-lain pihak berelah
sebesar Rp499 juta. Tidak terdapat info lebih lanjut mengenai utang lain lain ini. Perseroan juga
tidak menyantumkan CALK atas transaksi dan saldo dengan pihak berelasi. Agar dijelaskan:
a. Rincian dan penggunaan utang lain-lain tersebut.
Page 39
b. Jangka waktu, bunga, dan ketentuan utang.
c. Latar belakang tidak dicantumkannya CALK atas transaksi dan saldo dengan pihak berelasi
25. Merujuk CALK 9, Perseroan melepas 24.700.000 lembar saham PT Kioson Komersial Indonesia
Tbk pada 15 Desember 2025. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Transaksi dilakukan pada nilai Rp 2.470.000.000, sedangkan nilai wajar saham pada tanggal
pelepasan dinyatakan sebesar Rp 1.235.000.000. Agar dijelaskan dasar penetapan harga yang
berada di atas nilai wajar tersebut.
b. Tanggal pelepasan (15 Desember 2025) bersamaan dengan dilakukannya penghentian
sementara perdagangan saham KIOS oleh Bursa sehubungan peningkatan harga kumulatif yang
signifikan. Agar dijelaskan latar belakang pemilihan waktu transaksi tersebut dan
keterkaitannya (apabila ada) dengan pergerakan harga saham KIOS.
c. Agar dijelaskan cara dan status penyelesaian transaksi: apakah imbalan Rp 2.470.000.000 telah
diterima secara tunai; apabila ya, penggunaan dananya, mengingat saldo kas dan bank
Perseroan per 31 Maret 2026 hanya Rp 1.157.503 dan Laporan Arus Kas tidak menyajikan
penerimaan atas pelepasan penyertaan tersebut; apabila belum tunai, mohon disebutkan pos
pencatatan piutang dan jadwal penyelesaiannya.
d. Agar dilakukan rekonsiliasi dan penjelasan atas ketidaksesuaian berikut:
i. saldo investasi Kioson masih tersaji Rp 1.235.000.000 pada 31 Desember 2025 di
Catatan 9 meskipun pelepasan terjadi 15 Desember 2025;
ii. Catatan 30 masih mencantumkan "Investasi saham Kioson Rp 1.976.000.000" pada 31
Maret 2026 dan 31 Desember 2025;
iii. tidak tersajinya laba/rugi pelepasan penyertaan pada Catatan 24, padahal Catatan 9
menyebut pengakuan keuntungan (kerugian) atas pelepasan; serta
iv. rekonsiliasi nilai perolehan (Rp 2.470.000.000), nilai wajar (Rp 1.235.000.000), dan
akumulasi kerugian belum direalisasi (Rp 1.642.550.000) yang sebelumnya diakui di
ekuitas.
e. Agar dijelaskan nilai piutang "PT Semesta Daya Makmur Rp2.470.000.000" yang sama persis
dengan nilai transaksi pelepasan Kioson.
26. Laporan posisi keuangan halaman awal sudah menyebut 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025,
tetapi halaman liabilitas dan ekuitas masih tertulis 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, padahal
kolom angka di bawahnya adalah 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025. Kesalahan serupa muncul
pada laporan laba rugi dan arus kas yang masih memuat judul/periode 2025/2024 atau 2025
audit/unaudited yang tidak konsisten. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila
diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam tanggapan permintaan penjelasan (capture).
27. Laporan laba rugi untuk periode tiga bulan seharusnya membandingkan 31 Maret 2026 dengan 31
Maret 2025, bukan dengan 31 Desember 2025. Dalam laporan, kolom komparatif justru tertulis “31
Dec 2025/Dec 31, 2025”, sehingga berpotensi tidak sesuai dengan penyajian laporan keuangan
interim dan mengganggu keterbandingan kinerja tiga bulanan. Kesalahan serupa muncul pada
laporan laba rugi dan arus kas yang masih memuat judul/periode 2025/2024 atau 2025
audit/unaudited yang tidak konsisten. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila
diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam tanggapan permintaan penjelasan (capture).
28. Pada laporan posisi keuangan, saldo laba belum ditentukan penggunaannya per 31 Maret 2026
disajikan sebesar Rp153.516.120.933, sedangkan saldo awal 1 Januari 2026 sebesar
Rp151.819.379.729 dan rugi bersih periode berjalan sebesar Rp1.754.241.205. Secara perhitungan,
saldo akhir seharusnya menjadi sekitar Rp153.573.620.934, yang juga muncul dalam laporan
perubahan ekuitas. Terdapat selisih sekitar Rp57,5 juta antara laporan posisi keuangan dan laporan
perubahan ekuitas. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti
perbaikan dalam tanggapan permintaan penjelasan (capture).
29. Laporan posisi keuangan menyajikan jumlah ekuitas/defisiensi ekuitas per 31 Maret 2026 sebesar
negatif Rp9.022.464.933, sedangkan laporan perubahan ekuitas menyajikan saldo akhir jumlah
Page 40
ekuitas sebesar negatif Rp9.102.464.934. Selisihnya sekitar Rp80 juta. Ini perlu diklarifikasi karena
laporan posisi keuangan, laporan perubahan ekuitas, dan saldo laba seharusnya saling rekonsiliasi.
Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam
tanggapan permintaan penjelasan (capture).
30. Pada laporan laba rugi, rugi tahun berjalan 31 Maret 2026 sebesar Rp1.754.241.205, tetapi bagian
“yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk” dan “kepentingan non-pengendali” untuk
tahun 2026 disajikan kosong/nihil. Padahal rugi berjalan tersebut harus dialokasikan kepada
pemilik entitas induk dan/atau kepentingan non-pengendali. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan
perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam tanggapan permintaan penjelasan
(capture).
31. Laporan hanya menyajikan rugi per saham untuk kolom komparatif sebesar Rp0,28, sedangkan rugi
per saham untuk 31 Maret 2026 tidak diisi. Dengan rugi periode berjalan sekitar Rp1,75 miliar dan
jumlah saham 5,5 miliar saham, rugi per saham dasar 2026 seharusnya sekitar Rp0,32 per saham,
tergantung angka rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Agar dijelaskan
kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam tanggapan
permintaan penjelasan (capture).
32. Kas dan bank turun dari Rp4.349.732 per 31 Desember 2025 menjadi Rp1.157.503 per 31 Maret
2026, sehingga terdapat penurunan bersih sekitar Rp3.192.229. Namun laporan arus kas 2026
menyajikan hampir seluruh pos arus kas sebagai nihil, sehingga tidak menjelaskan perubahan kas
tersebut. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan
dalam tanggapan permintaan penjelasan (capture).
33. Merujuk laporan arus kas, subtotal arus kas operasi tidak tampak menjumlah secara tepat dari
rincian yang disajikan.
Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam
tanggapan permintaan penjelasan (capture).
34. Perseroan memiliki aset lancar hanya Rp2,49 miliar, liabilitas jangka pendek Rp834,32 miliar, total
liabilitas Rp835,11 miliar, dan defisiensi ekuitas sekitar Rp9,02 miliar. Selain itu, penjualan bersih
31 Maret 2026 nihil dan rugi periode berjalan Rp1,75 miliar. Kondisi ini mengindikasikan
ketidakpastian material atas kelangsungan usaha, sehingga perlu pengungkapan yang lebih spesifik
mengenai rencana manajemen, kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek, status
restrukturisasi/penyelesaian utang, dan sumber pendanaan. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan
perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam tanggapan permintaan penjelasan
(capture).
35. Merujuk pada Laporan Laba Rugi dan Laporan Posisi Keuangan untuk bagian aset, tidak
dicantumkan referensi CALK untuk masing-masing akun. Agar dijelaskan dan diperbaiki apabila
diperlukan. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti
perbaikan dalam tanggapan permintaan penjelasan (capture).
36. Akun “uang muka penyertaan saham” sebesar Rp822.925.100.000 merupakan hampir seluruh total
aset, namun perlu dijelaskan lebih rinci mengenai pihak penerima, objek investasi, dasar transaksi,
Page 41
status penyelesaian, perjanjian, jangka waktu, serta risiko batal/tidak terealisasi. Agar dijelaskan
kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam tanggapan
permintaan penjelasan (capture).
37. CALK mengungkapkan utang lain-lain kepada PT Headwell Bintang Energi Hijau sebesar Rp668
miliar dan PT Mantra Capital Persadan sebesar Rp154,93 miliar, tetapi perlu diperjelas sifat
transaksi, tanggal jatuh tempo, bunga, jaminan, status pembayaran, hubungan dengan uang muka
penyertaan saham, dan risiko likuiditasnya. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila
diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam tanggapan permintaan penjelasan (capture).
38. CALK menyebutkan bahwa setelah peningkatan modal MBST pada 30 September 2025,
kepemilikan PT MKNT di MBST menjadi 4,75%, sementara PT Bintang Tangguh Pratama menjadi
pemegang 95,24%. Apabila MKNT tidak lagi memiliki pengendalian, seharusnya terdapat analisis
kehilangan pengendalian, perlakuan akuntansi dekonsolidasi, pengakuan investasi tersisa, serta
laba/rugi pelepasan sesuai PSAK terkait laporan keuangan konsolidasian. Agar dijelaskan
kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam tanggapan
permintaan penjelasan (capture).
39. Laporan posisi keuangan menyajikan kepentingan non-pengendali per 31 Maret 2026 nihil, tetapi
laporan perubahan ekuitas menyajikan kepentingan non-pengendali negatif Rp22,5 juta. Agar
dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan bukti perbaikan dalam
tanggapan permintaan penjelasan (capture).
40. Terdapat referensi yang masih menyebut 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, termasuk pada
informasi entitas induk, jumlah karyawan, komite audit, dan tabel entitas anak. Hal ini
mengindikasikan CALK belum sepenuhnya disesuaikan dengan periode pelaporan 31 Maret 2026
dan 31 Desember 2025. Agar dijelaskan kekeliruan ini dan perbaiki apabila diperlukan. Sertakan
bukti perbaikan dalam tanggapan permintaan penjelasan (capture).
41. Pada Laporan Laba Rugi, Beban pokok penjualan (BPP) periode komparatif disajikan
Rp7.522.117.002 atas penjualan Rp3.688.737.835 — artinya BPP melebihi penjualan (laba bruto
negatif Rp3.833.379.167), sedangkan CALK 25 (Beban Pokok Penjualan) menyajikan seluruh
komponen nihil. Agar dijelaskan dasar angka BPP tersebut dan rekonsiliasinya dengan CALK 25.
Sertakan bukti perbaikan (capture).
42. Menurut penelaahan kami, Beban Umum & Administrasi (BUA) tidak konsisten antar-sumber.
a. BUA komparatif di Laporan Laba Rugi Rp4.446.097.422, sedangkan CALK 26 menyajikan
jumlah hanya Rp591.664.985.
b. Penjumlahan komponen BUA 2026 di CALK 26 (Rp217.900.000 + Rp1.020.203.500 +
Rp185.192.400 + Rp33.485.414 = Rp1.456.781.314) tidak sama dengan subtotal yang disajikan
Rp1.460.781.314 (selisih Rp4.000.000).
c. Beban penyusutan pada CALK 26 tercantum Rp33.485.414, sedangkan CALK 10 (Aset Tetap)
menyebut penyusutan periode berjalan Rp3.485.414 — berbeda satu digit.
Agar dijelaskan dan diperbaiki. Sertakan bukti perbaikan (capture).
43. Laporan Laba Rugi menyajikan pendapatan lain-lain bersih komparatif Rp6.707.509.283,
sedangkan CALK 27 menyajikan seluruh pos nihil pada periode komparatif. Agar dijelaskan sifat,
sumber, dan rekonsiliasi angka Rp6,7 miliar tersebut. Sertakan bukti perbaikan (capture).
44. Laporan Laba Rugi menyajikan beban keuangan komparatif nihil, sedangkan CALK 28
menyatakan Rp1.014.000. Agar dijelaskan dan diperbaiki. Sertakan bukti perbaikan (capture).
45. Pada Laporan Arus Kas komparatif, satu-satunya pos pendanaan adalah penerimaan "Hutang Lain-
lain" Rp822.925.100.000 (arus masuk), namun disajikan sebagai "Kas Neto Digunakan untuk
Page 42
Aktivitas Pendanaan (Rp822.925.100.000)" atau tanda terbalik. Agar dijelaskan dan diperbaiki.
Sertakan bukti perbaikan (capture).
46. Menurut penelaahan kami, informasi Piutang lain-lain (CALK 6) tidak konsisten.
a. Tabel umur piutang per 31 Maret 2026 menyajikan Jumlah nihil, padahal saldo piutang lain-
lain bersih pada neraca dan bagian atas CALK 6 adalah Rp2.485.540.000.
b. Nilai pencadangan menurut narasi (berita acara) Rp42.660.076.551 berbeda dengan tabel
penyisihan Rp42.129.063.132 (selisih ±Rp531 juta).
c. PT Mitra Sarana Berkat (yang di CALK 1d dinyatakan sebagai pihak berelasi) diklasifikasikan
di bawah "pihak ketiga".
d. Judul tabel mutasi penyisihan tertulis "piutang usaha" pada bagian piutang lain-lain.
Agar dijelaskan dan diperbaiki. Sertakan bukti perbaikan (capture).
47. Saldo awal penyisihan periode berjalan disajikan nihil padahal saldo akhir tahun sebelumnya
Rp1.826.885.620; narasi menyebut piutang usaha bersih Rp237.875.930 (Des 2025) sedangkan
tabel menampilkan nihil. Lebih lanjut, dinyatakan bahwa "piutang usaha milik entitas anak
dijaminkan atas fasilitas kredit beberapa bank (Catatan 17)" padahal CALK 17 menyajikan utang
bank nihil. Agar dijelaskan dan diperbaiki. Sertakan bukti perbaikan (capture).
48. Aset pajak tangguhan Rp173.745.462 tidak bergerak, tanpa rincian/mutasi di CALK; tidak ada
pengakuan manfaat pajak tangguhan atas rugi periode berjalan; tidak disajikan rekonsiliasi beban
pajak/laba fiskal. Mengingat rugi berulang dan ketidakpastian kelangsungan usaha, agar dijelaskan
dasar pemulihan (recoverability) aset pajak tangguhan, serta status "Tagihan Pajak — Surat
Ketetapan Pajak" Rp346.658.985 (apakah terdapat sengketa/pemeriksaan pajak). Sertakan bukti
perbaikan (capture).
49. Beban akrual memuat gaji terutang yang naik dari Rp800.000.000 menjadi Rp1.780.000.000 dalam
tiga bulan. Agar dijelaskan dasar kenaikan akrual gaji di tengah jumlah karyawan minim dan
pendapatan nihil.
50. Menurut penelaahan kami, Laporan Perubahan Ekuitas tidak menyajikan mutasi 2025 penuh dan
transfer cadangan Kioson. LPE hanya menyajikan mutasi sampai 31 Maret 2025 lalu langsung
melompat ke saldo 1 Januari 2026, sedangkan mutasi sepanjang 2025 tidak tampak. Cadangan
"keuntungan/kerugian belum direalisasi" Rp1.642.550.000 (terkait Kioson) hilang menjadi nihil
tanpa penjelasan reklasifikasi/transfer ke saldo laba saat pelepasan. Selain itu, rugi bersih Q1-2025
di LPE (parent Rp550.887.932; NCI Rp1.103.653) tidak sama dengan rugi komparatif di Laporan
Laba Rugi (parent Rp1.535.289.178; NCI Rp9.532.101). Agar dijelaskan dan diperbaiki. Sertakan
bukti perbaikan (capture).
51. Menurut penelaahan kami, Imbalan kerja tidak konsisten:
a. Jumlah karyawan: CALK 1c menyebut 2 karyawan (Grup, Mar 2026) sedangkan CALK 19
menyebut 24 karyawan tetap.
b. Liabilitas imbalan kerja tidak bergerak (Rp789.752.104) dan tidak ada beban imbalan kerja
pada periode berjalan, meski terdapat karyawan.
c. Tabel analisis sensitivitas per 31 Maret 2026 identik persis dengan 31 Desember 2025 walaupun
tingkat diskonto berbeda (5,97% vs 7,05%).
d. Tidak disajikan rekonsiliasi mutasi liabilitas imbalan pasti.
Agar dijelaskan dan diperbaiki. Sertakan bukti perbaikan (capture).
52. Merujuk CALK 1, disebutkan bahwa dilusi/dekonsolidasi MBST terjadi melalui setoran modal oleh
PT Bintang Tangguh Pratama yang tercantum sebagai pihak berelasi — sehingga berpotensi
merupakan transaksi afiliasi (POJK 42/POJK.04/2020). Agar dijelaskan kelengkapan
pengungkapan dan pemenuhan ketentuan transaksi afiliasi.
Page 43
53. Tidak terdapat pengungkapan kompensasi personel manajemen kunci sebagaimana disyaratkan
PSAK 7; catatan pihak berelasi hanya memuat "sifat" hubungan tanpa rincian saldo/transaksi (mis.
dengan Monjess selaku induk, utang berelasi Rp499 juta, dan SBAT). Agar dijelaskan dan
diperbaiki. Sertakan bukti perbaikan (capture).
54. Merujuk laporan posisi keuangan, disebutkan bahwa nilai nominal Rp20 per saham, sedangkan
CALK 1b menyatakan IPO 2015 pada nominal Rp100 per saham (200.000.000 saham). Agar
dijelaskan dan disajikan rekonsiliasi perubahan nilai nominal/stock split serta perkembangan
jumlah saham hingga 5.500.000.000 saham. Sertakan bukti perbaikan (capture).
55. Laporan diotorisasi 29 Mei 2026, namun tidak terdapat pengungkapan peristiwa material antara 31
Maret 2026 dan tanggal otorisasi, antara lain: perubahan susunan Direksi (pengunduran diri
Direktur yang telah menjadi keterbukaan informasi), status efektivitas akuisisi bersyarat
RUM/CBS, serta perkembangan status suspensi/potensi penghapusan pencatatan. Agar dijelaskan
dan ditambahkan. (Susunan Direksi pada CALK 1c juga belum mencerminkan perubahan tersebut,
dan tanggal otorisasi di CALK tertulis "08 Mei 2024" atau tidak konsisten dengan Surat Pernyataan
Direksi 29 Mei 2026.) Sertakan bukti perbaikan (capture).
Apabila diperlukan untuk melakukan revisi laporan keuangan, Bursa meminta Perseroan untuk
menyampaikan revisi laporan keuangan bersamaan dengan tanggapan permintaan penjelasan.
Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Citra Baru Steel Merujuk
p.1 ×2
unresolved
org
PT Citra Baru Steel
p.1 ×3
unresolved
org
PT CBS
p.1 ×23
unresolved
org
KJPP Sih Wiryadi dan Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
KJPP Sih Wiryadi
p.1 ×2
unresolved
org
Headwell Investment Limited
p.1
unresolved
org
PT Mazon Bumi Mining
p.1
unresolved
org
Laporan Penilaian Aset KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
KJPP Edi Andesta
p.4 ×3
unresolved
org
Penilaian Aset KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.4
unresolved
org
Kementerian Lingkungan Hidup
p.4 ×3
unresolved
org
PT CBS Profitabilitas
p.6
unresolved
org
PT Radja Udang Malingping Sehubungan
p.8 ×2
unresolved
org
KJPP Syarif
p.8 ×2
unresolved
org
Endang & Rekan
p.8 ×2
unresolved
org
PT RUM. Kesalahan
p.13
unresolved
org
PT Mitra Bintang Sejahtera Trading
p.14 ×2
unresolved
org
PT Kioson
p.14
unresolved
org
Komersial Indonesia Tbk
p.15
unresolved
org
PT Semesta Daya Makmur
p.15 ×3
unresolved
org
PT Semesta Daya Makmur Rp
p.15 ×2
unresolved
org
PT MKNT
p.29 ×2
unresolved
org
PT Bintang Tangguh Pratama
p.29 ×5
unresolved
org
PT Mitra Sarana Berkat
p.31 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.