Skip to content
Back to announcement

20260703_PADI_Pemanggilan RUPS_32108101_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted PADI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                  PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA KETIGA
                           PT MINNA PADI INVESTAMA SEKURITAS Tbk
                                       ("Perseroan")

Sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua PT Minna Padi Investama
Sekuritas Tbk (“Perseroran”) yang telah dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 17 April 2026 dan tidak mencapai
kuorum kehadiran,
Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk hadir dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Ketiga PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada:

 Hari/Tanggal            : Jumat / 10 Juli 2026
 Waktu                   : 14.00 WIB-selesai
 Tempat                  : Citiloog Hotel Tebet
                           Ruang Batavia Lantai 1
                           Jl Dr. Saharjo No 191, Tebet
                           Jakarta 12960
Mata Acara Rapat :
Agenda RUPS Luar Biasa Ketiga
1. Persetujuan atas Perubahan terhadap ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan
   Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
   Indonesia (KBLI) tahun 2025 serta pernyataan kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
   sehubungan dengan perubahan tersebut, dimana penyesuaian tersebut bukan merupakan perubahan Kegiatan
   Usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020
   tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
   Penjelasan:
    Perseroan bermaksud meminta persetujuan Para Pemegang Saham Perseroan atas perubahan terhadap
    ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha, guna
    menyesuaikan dengan ketentuan KBLI tahun 2025. Penyesuaian tersebut semata-mata merupakan
    penyesuaian administratif dan tidak dikategorikan sebagai perubahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana
    yang dimaksud di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
    dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada pemegang saham. Iklan Panggilan ini dianggap
    sebagai undangan resmi.
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS adalah Pemegang Saham Perseroan baik yang sahamnya dalam
    bentuk warkat maupun yang berada dalam penitipan kolektif, yang Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
    Saham Perseroan pada tanggal 02 Juli 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. a. Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa
         yang sah sebagaimana format yang ditentukan oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan para anggota
         Direksi, Komisaris dan Karyawan Perseroan boleh bertindak sebagai kuasa dalam Rapat namun suara yang
         mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara.
    b. Formulir surat kuasa dapat diperoleh/diunduh pada Website Perseroan https://minnapadi.com.
    c. Surat kuasa yang sudah diisi dan ditandatangani sebagaimana mestinya harus sudah diterima Kembali
         oleh Direksi Perseroan paling lambat hari Jumat, tanggal 10 Juli 2026 sebelum RUPS dimulai.
    d. Para Pemegang saham yang berhak hadir untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya berada dalam
         penitipan kolektif KSEI, dapat pula memberikan kuasa secara online melalui fasilitas Electronic General
Page 2
         Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai
         mekasnisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.
4.   Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta memperlihatkan Kartu TPemegang
     SahamPenduduk (KTP) atau Pemegang Sahambukti lainnya dan menyerahkan fotocopynya kepada Petugas
     pendaftaran sebelum memasuki ruangan. Pemegang Saham berbentuk badan hukum wajib menyerahkan
     fotocopy Anggaran Dasar dan perubahaannya (termasuk perubahan susunan pengurus) yang terakhir.
5.   Bahan-bahan yang berkenaan dengan Rapat dapat diunduh di website Perseroan dan eASY.KSEI.
6.   Untuk ketertiban RUPS, Para Pemegang Saham atau Kuasanya diharapkan telah mengisi daftar hadir yang
     disediakan selambat-lambatnya 30 menit sebelum Rapat dimulai.

7.   PENTING UNTUK DIPERHATIKAN.
     Perseroan menghimbau agar Pemegang Saham memberikan suara dengan menggunakan fasilitas KSEI
     melalui sistem eASY.KSEI (e-voting dan e-proxy), mengingat kapasitas tempat RUPS yang sangat terbatas
     (hanya 75 orang).

     Tata Cara Pemberian Suara Secara Elekronik
     Setelah menerima e-mail pemanggilan RUPS dari aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat menggunakan
     hak suara dengan menginformasikan sendiri keikutsertaan serta menyampaikan pilihan suara melalui aplikasi
     eASY.KSEI selama masa deklarasi kehadiran secara elektronik berlangsung.
     Yang dimaksud dengan masa deklarasi kehadiran secara elektronik adalah masa penyampaian konfirmasi
     keikutsertaan dan pilihan suara untuk pelaksanaan RUPS Penerbit efek di aplikasi eASY.KSEI, dimulai sejak
     Penerbit Efek melakukan pemanggilan RUPS sampai dengan H-1 pukul 12.00 WIB dari tanggal pelaksanaan
     RUPS terkait.
     Adapun langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
     1) Login ke Platform: Masuk ke situs AKSes KSEI (akses.ksei.co.id/login.
         Setelah login pada AKSes KSEI, pilih eASY.KSEI dan pilih login eAsy.KSEI;
         Setelah berhasil masuk ke dalam aplikasi eASY.KSEI, pilih menu Operations for Securities Holders.
         Selanjutnya, Pemegang Saham akan melihat daftar RUPS Penerbit Efek dimana Pemegang Saham
         termasuk sebagai pemegang saham yang tercatat pada DPS masing-masing Penerbit Efek tersebut.
     2) Pilih RUPS: Cari agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan yang ingin dihadiri.
     3) Pilih Jenis Kehadiran :
         a. Apabila Pemegang Saham memutuskan untuk HADIR SENDIRI SECARA ELEKTRONIK ke dalam
              pelaksanaan RUPS Penerbit Efek di aplikasi eASY.KSEI maka pilih “I will attend in person”.
              ATAU
         b Apabila Pemegang Saham memutuskan untuk MEMBERIKAN KUASA SECARA ELEKTRONIK, pilih
              “My authorized representative will attend:’
              Ada 3 pilihan : Individual Representative, Intermediary atau Independent Representative
              Apabila Pemegang Saham memutuskan untuk menunjuk Individual Representative sebagai penerima
              kuasa Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik pada hari-H pelaksanaan RUPS Penerbit
              Efek. Mohon pastikan bahwa Pemegang Saham telah memiliki nomor identitas (NIK/nomor paspor)
              dan e-mail milik penerima kuasa tersebut untuk proses penunjukkan kuasa melalui aplikasi eASY.KSEI
              Pilih Independent Representative apabila Pemegang Saham memutuskan untuk memberikan kuasa
              pada Independent Representative yang ditunjuk oleh Perseroan (dalam hal ini BAE). Lalu select nama
              orang yang diberi kuasa sebagai Independent Representative Perseroan.
     4) Tentukan Suara, Input instruksi suara (Setuju/Tidak Setuju/Abstain) untuk setiap agenda rapat:
         -    Hadir Secara Elektronik :
              Mohon agar Pemegang Saham segera menyimpan pilihan suara Pemegang Saham pada layar Vote
              Preference Declaration apabila Pemegang Saham ingin kehadiran elektronik Pemegang Saham pada
              pelaksanaan RUPS teregistrasi secara otomatis di aplikasi eASY.KSEI dan terhitung sebagai kuorum
              Rapat. Apabila Pemegang Saham tidak menyimpan pilihan suara Pemegang Saham hingga masa
Page 3
             deklarasi kehadiran secara elektronik berakhir, maka konfirmasi keikutsertaan Pemegang Saham ini
             tidak teregistrasi otomatis hadir dan terhitung sebagai kuorum Rapat, kecuali pada hari-H RUPS
             Pemegang Saham melakukan konfirmasi ulang di saat BAE membuka masa registrasi elektronik.
         -   Memberikan Kuasa Secara Elektonik :
             Pemegang Saham akan menentukan tipe penyerahan hak suara milik Pemegang Saham kepada
             penerima kuasa terpilih dan Simpan pilihan suara yang telah Pemegang Saham lakukan.
             Apabila tombol Save tidak terlihat, zoom out dengan cara tekan Ctrl dan Scroll Down pada mouse.
     5) Selesaikan proses sebagaimana pada web eASY.KSEI.
8.   Tanpa mengurangi rasa hormat, Perseroan tidak menyediakan konsumsi berupa makanan maupun souvenir
     untuk Pemegang Saham atau Penerima Kuasa yang menghadiri RUPS.

                                            Jakarta, 03 Juli 2026
                                    PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk
                                              Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published3 Jul 2026
Pages3
Characters8,799
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Dr. Saharjo p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result