Skip to content
Back to announcement

20260702_IKAI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107975_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed IKAI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                              PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                            PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk

Direksi PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut:

A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
   Hari/Tanggal : Selasa, 30 Juni 2026;
   Waktu                 : 15.35 – 16.40 WIB;
   Tempat                : - Menara Bidakara 2, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 71-73,
                             Tebet, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta; dan
                           - Video Conference melalui aplikasi eASY.KSEI.

B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
   1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2024 dan tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya terdiri dari:
       a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya pengawasan
          Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku 31 Desember 2024;
       b. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya pengawasan
          Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku 31 Desember 2025;
       c. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh akuntan independen
          serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada
          anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
          yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
       d. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh akuntan independen
          serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada
          anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
          yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
   2. Penetapan Penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2025
   3. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
       Perseroan untuk tahun buku 2026.
   4. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
       untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026
   5. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan

C. Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat adalah sebagai berikut:
     DIREKSI:
     -Direktur Utama                  : Tuan DESRA FIRZA GHAZFAN;
     -Direktur                : Tuan EMIRZA ADI WIBOWO;

      DEWAN KOMISARIS:
      Komisaris Utama merangkap
      Komisaris Independen               : Bapak WILLIAM EDUARD DANIEL;
Page 2
     Komisaris Independen             : Bapak BERNARDUS RAHARDJA DJONOPUTRO;

D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham yang hadir atau
   diwakili dalam Rapat adalah 10.172.096.964 saham, yang merupakan 76,448 % dari seluruh saham
   yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
   untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan sebelum dilaksanakannya
   pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat.

F. Dalam Rapat, tidak ada pertanyaan dan/atau tanggapan atas usulan keputusan mata acara
   pertama sampai dengan mata acara kelima.

G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat :
   1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat.
      Namun, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan
      dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka.
   2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic General Meeting
      System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (KSEI).

H. Hasil pemungutan suara dan hasil keputusan Rapat:

   MATA ACARA PERTAMA RAPAT
   Tidak Setuju :               0 suara
   Abstain              :             100 suara
   Setuju               : 10.172.096.864 suara
   Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemegang saham dengan suara terbanyak, yaitu 100%
   dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat MENYETUJUI usulan keputusan
   mata acara Rapat yang telah disampaikan, dengan keputusan sebagai berikut:

   Menyetujui dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2024 dan tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya terdiri dari :
   a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya pengawasan
      Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku 31 Desember 2025;
   b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh akuntan independen.
   c. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh akuntan independent serta
      pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
      Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
      mereka lakukan untuk periode tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2025

   MATA ACARA KEDUA RAPAT:
   Tidak Setuju :         0 suara
   Abstain        :            100 suara
   Setuju         : 10.172.096.864 suara
Page 3
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemegang saham dengan suara terbanyak, yaitu 100%
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat MENYETUJUI usulan keputusan
mata acara Rapat yang telah disampaikan, dengan keputusan sebagai berikut:

Menetapkan Perseroan tidak mempunyai saldo laba yang positif dan tidak terdapat laba bersih
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dengan demikian
menyetujui tidak dilakukan penyisihan dana Cadangan umum sesuai dengan ketentuan Pasal 70
Undang-Undang Perseroan Terbatas dan tidak terdapat dividen yang akan dibagikan kepada para
pemegang saham Perseroan.

MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Tidak Setuju :               0 suara
Abstain              :             100 suara
Setuju               : 10.172.096.864 suara
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemegang saham dengan suara terbanyak, yaitu 100%
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat MENYETUJUI usulan keputusan
mata acara Rapat yang telah disampaikan, dengan keputusan sebagai berikut:

Menyetujui untuk melimpahkan wewenang penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Dewan Komisaris Perseroan yang
pelaksanaannya haruslah melalui dasar pertimbangan yang dikeluarkan oleh Komite Nominasi dan
Remunerasi yang sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
Tidak Setuju :               0 suara
Abstain              :             100 suara
Setuju               : 10.172.096.864 suara
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemegang saham dengan suara terbanyak, yaitu 100%
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat MENYETUJUI usulan keputusan
mata acara Rapat yang telah disampaikan, dengan keputusan sebagai berikut:

1. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
   Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, kepada Dewan
   Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperoleh
   Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk
   adalah Akuntan Publik yang memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan,
   memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki independensi.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan
   persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Tidak Setuju :          0 suara
Abstain         :            100 suara
Setuju          : 10.172.096.864 suara
Page 4
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemegang saham dengan suara terbanyak, yaitu 100%
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat MENYETUJUI usulan keputusan
mata acara Rapat yang telah disampaikan, dengan keputusan sebagai berikut:

1.   Mengangkat Bapak TEDJODININGRAT BROTO ASMORO selaku Komisaris Independen
     Perseroan
2.   Menetapkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak
     ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
     Tahunan tahun 2030 yang merupakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang
     kelima setelah anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang masih menjabat,
     dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
     sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:

      DIREKSI:
      Direktur Utama          : Bapak DESRA FIRZA GHAZFAN
      Direktur                : Bapak EMIRZA ADI WIBOWO

      DEWAN KOMISARIS:
      Komisaris Utama          : Bapak WILLIAM EDUARD DANIEL
      Komisaris Independen : Bapak BERNANDUS RAHARDJA DJONOPUTRO
      Komisaris Independen : Bapak TEDJODININGRAT BROTO ASMORO
 Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang
diperlukan dalam rangka pelaksanaan, hal-hal yang disampaikan dan/atau diputuskan dalam
seluruh Mata Acara Rapat tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali
sebagian atau seluruh keputusan dalam Mata Acara Rapat tersebut dalam suatu akta notaris,
membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang
diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang.


                                    Jakarta, 2 Juli 2026
                          PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk
                                     Direksi Perseroan
Page 5

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published2 Jul 2026
Pages5
Characters10,393
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2026 · 15:35–16:40
Present10,172,096,964 (76.45%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
10,172,096,864
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 2 approved
For
10,172,096,864
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 3 approved
For
10,172,096,864
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 4 approved
For
10,172,096,864
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 5 approved
For
10,172,096,864
—
Against
0
—
Abstain
100
—
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person DESRA FIRZA GHAZFAN p.1 ×3
linked person EMIRZA ADI WIBOWO p.1 ×3
linked person WILLIAM EDUARD DANIEL p.1 ×3
possible person Gatot Subroto p.1
unresolved person BERNARDUS RAHARDJA DJONOPUTRO p.2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved person BERNANDUS RAHARDJA DJONOPUTRO · Komisaris Independen p.4
unresolved person TEDJODININGRAT BROTO ASMORO Menyetujui · Komisaris Independen p.4 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 767 ms 12 Sep 2026 21:52
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'mata acara Rapat yang telah disampaikan, '
                                'dengan keputusan sebagai berikut: Menyetujui '
                                'dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun '
                                'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2024 dan tanggal 31 Desember 2025, yang '
                                'didalamnya terdiri dari : a. Laporan jalannya '
                                'pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan '
                                'jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan '
                                'Komisaris untuk tahun buku 31 Desember 2025; '
                                'b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca '
                                'serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 '
                                'yang telah diaudit oleh akuntan independen. '
                                'c. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca '
                                'serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
                                'yang telah diaudit oleh akuntan independent '
                                'serta pemberian dan pembebasan serta '
                                'pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya '
                                'kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
                                'pengawasan yang telah mereka lakukan untuk '
                                'periode tanggal 1 Juli sampai dengan 31 '
                                'Desember 2025',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun '
                      'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan '
                      'tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya terdiri dari: '
                      'a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi '
                      'dan Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan '
                      'Komisaris untuk tahun buku 31 Desember 2024; b. Laporan '
                      'jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan '
                      'jalannya pengawasa',
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '10172096864'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'mata acara Rapat yang telah disampaikan, '
                                'dengan keputusan sebagai berikut: Menetapkan '
                                'Perseroan tidak mempunyai saldo laba yang '
                                'positif dan tidak terdapat laba bersih '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025, dengan demikian '
                                'menyetujui tidak dilakukan penyisihan dana '
                                'Cadangan umum sesuai dengan ketentuan Pasal '
                                '70 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan tidak '
                                'terdapat dividen yang akan dibagikan kepada '
                                'para pemegang saham Perseroan.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '10172096864'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'mata acara Rapat yang telah disampaikan, '
                                'dengan keputusan sebagai berikut: Menyetujui '
                                'untuk melimpahkan wewenang penetapan besarnya '
                                'gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada '
                                'Dewan Komisaris Perseroan yang pelaksanaannya '
                                'haruslah melalui dasar pertimbangan yang '
                                'dikeluarkan oleh Komite Nominasi dan '
                                'Remunerasi yang sesuai dengan ketentuan '
                                'Anggaran Dasar dan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '10172096864'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'mata acara Rapat yang telah disampaikan, '
                                'dengan keputusan sebagai berikut: 1. '
                                'Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan '
                                'Publik yang akan mengaudit laporan keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2026, kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi '
                                'ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan '
                                'Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria '
                                'Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah '
                                'Akuntan Publik yang memiliki pengalaman audit '
                                'di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki '
                                'Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki '
                                'independensi. 2. Menyetujui pemberian '
                                'wewenang kepada Dewan Komisaris untuk '
                                'menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya '
                                'yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '10172096864'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'mata acara Rapat yang telah disampaikan, '
                                'dengan keputusan sebagai berikut: 1. '
                                'Mengangkat Bapak TEDJODININGRAT BROTO ASMORO '
                                'selaku Komisaris Independen Perseroan 2. '
                                'Menetapkan susunan Dewan Komisaris dan '
                                'Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya '
                                'Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan tahun 2030 yang '
                                'merupakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                'yang kelima setelah anggota Dewan Komisaris '
                                'dan Direksi Perseroan yang masih menjabat, '
                                'dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham untuk memberhentikan '
                                'sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut: '
                                'DIREKSI: Direktur Utama : Bapak DESRA FIRZA '
                                'GHAZFAN Direktur : Bapak EMIRZA ADI WIBOWO '
                                'DEWAN KOMISARIS: Komisaris Utama : Bapak '
                                'WILLIAM EDUARD DANIEL Komisaris Independen : '
                                'Bapak BERNANDUS RAHARDJA DJONOPUTRO Komisaris '
                                'Independen : Bapak TEDJODININGRAT BROTO '
                                'ASMORO Menyetujui memberikan kuasa dan '
                                'wewenang kepada Direksi Perseroan baik '
                                'sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan '
                                'hak substitusi untuk melaksanakan segala '
                                'tindakan yang diperlukan dalam rangka '
                                'pelaksanaan, hal-hal yang disampaikan '
                                'dan/atau diputuskan dalam seluruh Mata Acara '
                                'Rapat tersebut, termasuk tetapi tidak '
                                'terbatas untuk menyatakan kembali sebagian '
                                'atau seluruh keputusan dalam Mata Acara Rapat '
                                'tersebut dalam suatu akta notaris, membuat '
                                'atau meminta dibuatkan segala akta-akta, '
                                'surat-surat maupun dokumen-dokumen yang '
                                'diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat '
                                'yang berwenang. Jakarta, 2 Juli 2026 PT '
                                'INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk Direksi '
                                'Perseroan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '10172096864'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '76.448',
 'shares_present': '10172096964',
 'time_end': '16:40:00',
 'time_start': '15:35:00',
 'venue': '- Menara Bidakara 2, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 71-73, Tebet, '
          'Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta; dan - Video '
          'Conference melalui aplikasi eASY.KSEI. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result