Back to announcement
20260702_IKAI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107975_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed IKAISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk
Direksi PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 30 Juni 2026;
Waktu : 15.35 – 16.40 WIB;
Tempat : - Menara Bidakara 2, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 71-73,
Tebet, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta; dan
- Video Conference melalui aplikasi eASY.KSEI.
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya pengawasan
Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku 31 Desember 2024;
b. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya pengawasan
Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku 31 Desember 2025;
c. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh akuntan independen
serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
d. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh akuntan independen
serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Penetapan Penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025
3. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2026.
4. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026
5. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
C. Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat adalah sebagai berikut:
DIREKSI:
-Direktur Utama : Tuan DESRA FIRZA GHAZFAN;
-Direktur : Tuan EMIRZA ADI WIBOWO;
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen : Bapak WILLIAM EDUARD DANIEL;
Page 2
Komisaris Independen : Bapak BERNARDUS RAHARDJA DJONOPUTRO;
D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham yang hadir atau
diwakili dalam Rapat adalah 10.172.096.964 saham, yang merupakan 76,448 % dari seluruh saham
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan sebelum dilaksanakannya
pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat.
F. Dalam Rapat, tidak ada pertanyaan dan/atau tanggapan atas usulan keputusan mata acara
pertama sampai dengan mata acara kelima.
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat :
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat.
Namun, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan
dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic General Meeting
System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (KSEI).
H. Hasil pemungutan suara dan hasil keputusan Rapat:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
Tidak Setuju : 0 suara
Abstain : 100 suara
Setuju : 10.172.096.864 suara
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemegang saham dengan suara terbanyak, yaitu 100%
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat MENYETUJUI usulan keputusan
mata acara Rapat yang telah disampaikan, dengan keputusan sebagai berikut:
Menyetujui dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya terdiri dari :
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya pengawasan
Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku 31 Desember 2025;
b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh akuntan independen.
c. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh akuntan independent serta
pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
mereka lakukan untuk periode tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2025
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Tidak Setuju : 0 suara
Abstain : 100 suara
Setuju : 10.172.096.864 suara
Page 3
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemegang saham dengan suara terbanyak, yaitu 100% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat MENYETUJUI usulan keputusan mata acara Rapat yang telah disampaikan, dengan keputusan sebagai berikut: Menetapkan Perseroan tidak mempunyai saldo laba yang positif dan tidak terdapat laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dengan demikian menyetujui tidak dilakukan penyisihan dana Cadangan umum sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan tidak terdapat dividen yang akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan. MATA ACARA KETIGA RAPAT: Tidak Setuju : 0 suara Abstain : 100 suara Setuju : 10.172.096.864 suara Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemegang saham dengan suara terbanyak, yaitu 100% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat MENYETUJUI usulan keputusan mata acara Rapat yang telah disampaikan, dengan keputusan sebagai berikut: Menyetujui untuk melimpahkan wewenang penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Dewan Komisaris Perseroan yang pelaksanaannya haruslah melalui dasar pertimbangan yang dikeluarkan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi yang sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA KEEMPAT RAPAT: Tidak Setuju : 0 suara Abstain : 100 suara Setuju : 10.172.096.864 suara Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemegang saham dengan suara terbanyak, yaitu 100% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat MENYETUJUI usulan keputusan mata acara Rapat yang telah disampaikan, dengan keputusan sebagai berikut: 1. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik yang memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki independensi. 2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut. MATA ACARA KELIMA RAPAT: Tidak Setuju : 0 suara Abstain : 100 suara Setuju : 10.172.096.864 suara
Page 4
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemegang saham dengan suara terbanyak, yaitu 100%
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat MENYETUJUI usulan keputusan
mata acara Rapat yang telah disampaikan, dengan keputusan sebagai berikut:
1. Mengangkat Bapak TEDJODININGRAT BROTO ASMORO selaku Komisaris Independen
Perseroan
2. Menetapkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan tahun 2030 yang merupakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang
kelima setelah anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang masih menjabat,
dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
DIREKSI:
Direktur Utama : Bapak DESRA FIRZA GHAZFAN
Direktur : Bapak EMIRZA ADI WIBOWO
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Bapak WILLIAM EDUARD DANIEL
Komisaris Independen : Bapak BERNANDUS RAHARDJA DJONOPUTRO
Komisaris Independen : Bapak TEDJODININGRAT BROTO ASMORO
Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang
diperlukan dalam rangka pelaksanaan, hal-hal yang disampaikan dan/atau diputuskan dalam
seluruh Mata Acara Rapat tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali
sebagian atau seluruh keputusan dalam Mata Acara Rapat tersebut dalam suatu akta notaris,
membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang
diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang.
Jakarta, 2 Juli 2026
PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk
Direksi Perseroan
Page 5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2026 · 15:35–16:40 |
| Present | 10,172,096,964 (76.45%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
10,172,096,864
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 2
approved
For
10,172,096,864
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 3
approved
For
10,172,096,864
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 4
approved
For
10,172,096,864
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 5
approved
For
10,172,096,864
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
BERNARDUS RAHARDJA DJONOPUTRO
p.2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
unresolved
person
BERNANDUS RAHARDJA DJONOPUTRO
· Komisaris Independen
p.4
unresolved
person
TEDJODININGRAT BROTO ASMORO Menyetujui
· Komisaris Independen
p.4 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
767 ms
12 Sep 2026 21:52
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'mata acara Rapat yang telah disampaikan, '
'dengan keputusan sebagai berikut: Menyetujui '
'dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2024 dan tanggal 31 Desember 2025, yang '
'didalamnya terdiri dari : a. Laporan jalannya '
'pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan '
'jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan '
'Komisaris untuk tahun buku 31 Desember 2025; '
'b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca '
'serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 '
'yang telah diaudit oleh akuntan independen. '
'c. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca '
'serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
'yang telah diaudit oleh akuntan independent '
'serta pemberian dan pembebasan serta '
'pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya '
'kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
'pengawasan yang telah mereka lakukan untuk '
'periode tanggal 1 Juli sampai dengan 31 '
'Desember 2025',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan '
'tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya terdiri dari: '
'a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi '
'dan Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan '
'Komisaris untuk tahun buku 31 Desember 2024; b. Laporan '
'jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan '
'jalannya pengawasa',
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '10172096864'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'mata acara Rapat yang telah disampaikan, '
'dengan keputusan sebagai berikut: Menetapkan '
'Perseroan tidak mempunyai saldo laba yang '
'positif dan tidak terdapat laba bersih '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2025, dengan demikian '
'menyetujui tidak dilakukan penyisihan dana '
'Cadangan umum sesuai dengan ketentuan Pasal '
'70 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan tidak '
'terdapat dividen yang akan dibagikan kepada '
'para pemegang saham Perseroan.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '10172096864'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'mata acara Rapat yang telah disampaikan, '
'dengan keputusan sebagai berikut: Menyetujui '
'untuk melimpahkan wewenang penetapan besarnya '
'gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada '
'Dewan Komisaris Perseroan yang pelaksanaannya '
'haruslah melalui dasar pertimbangan yang '
'dikeluarkan oleh Komite Nominasi dan '
'Remunerasi yang sesuai dengan ketentuan '
'Anggaran Dasar dan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '10172096864'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'mata acara Rapat yang telah disampaikan, '
'dengan keputusan sebagai berikut: 1. '
'Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan '
'Publik yang akan mengaudit laporan keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2026, kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi '
'ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan '
'Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria '
'Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah '
'Akuntan Publik yang memiliki pengalaman audit '
'di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki '
'Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki '
'independensi. 2. Menyetujui pemberian '
'wewenang kepada Dewan Komisaris untuk '
'menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya '
'yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '10172096864'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'mata acara Rapat yang telah disampaikan, '
'dengan keputusan sebagai berikut: 1. '
'Mengangkat Bapak TEDJODININGRAT BROTO ASMORO '
'selaku Komisaris Independen Perseroan 2. '
'Menetapkan susunan Dewan Komisaris dan '
'Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya '
'Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan tahun 2030 yang '
'merupakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'yang kelima setelah anggota Dewan Komisaris '
'dan Direksi Perseroan yang masih menjabat, '
'dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum '
'Pemegang Saham untuk memberhentikan '
'sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut: '
'DIREKSI: Direktur Utama : Bapak DESRA FIRZA '
'GHAZFAN Direktur : Bapak EMIRZA ADI WIBOWO '
'DEWAN KOMISARIS: Komisaris Utama : Bapak '
'WILLIAM EDUARD DANIEL Komisaris Independen : '
'Bapak BERNANDUS RAHARDJA DJONOPUTRO Komisaris '
'Independen : Bapak TEDJODININGRAT BROTO '
'ASMORO Menyetujui memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Direksi Perseroan baik '
'sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan '
'hak substitusi untuk melaksanakan segala '
'tindakan yang diperlukan dalam rangka '
'pelaksanaan, hal-hal yang disampaikan '
'dan/atau diputuskan dalam seluruh Mata Acara '
'Rapat tersebut, termasuk tetapi tidak '
'terbatas untuk menyatakan kembali sebagian '
'atau seluruh keputusan dalam Mata Acara Rapat '
'tersebut dalam suatu akta notaris, membuat '
'atau meminta dibuatkan segala akta-akta, '
'surat-surat maupun dokumen-dokumen yang '
'diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat '
'yang berwenang. Jakarta, 2 Juli 2026 PT '
'INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk Direksi '
'Perseroan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '10172096864'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '76.448',
'shares_present': '10172096964',
'time_end': '16:40:00',
'time_start': '15:35:00',
'venue': '- Menara Bidakara 2, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 71-73, Tebet, '
'Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta; dan - Video '
'Conference melalui aplikasi eASY.KSEI. B.'}