Back to announcement
20250430_UNTD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31880389_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review UNTDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.943
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H., M.Kn SURAT KETERANGAN No. : 030/SBN-Not/CN/IV/2025 Yang bertandatangan di bawah ini : SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H., M.Kn. Notaris Kabupaten Tangerang Dengan ini menerangkan: Bahwa pada hari ini, Selasa, tanggal 29 April 2025 bertempat di United Building (Grand Hall Lantai 2) Jalan Boulevard Alam Sutera Nomor 12 A, Kota Tangerang selatan, telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT TERANG DUNIA INTERNUSA TBK (“Rapat”), berkedudukan di Kabupaten Bogor (“Perseroan”), yang dibuka pada pukul 13.30 WIB dan ditutup pada pukul 14.15 WIB. Mata acara Rapat : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih. 3. Penetapan gaji dan/atau honorarium serta tunjangan untuk tahun buku 2025 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Perseroan. Atas Rapat tersebut telah dibuat akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT SEPEDA BERSAMA INDONESIA Tbk tertanggal 29 April 2025 nomor 83, dibuat oleh saya, Notaris. Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut : 1. Bapak Tan Eric Raharjo Prayitno Komisaris Utama 2. Bapak Poltak Sihotang Komisaris Independen 3. Bapak Drs. Gatot Eddy Pramono Komisaris Independen 4. Bapak Stephen Mulyadi Direktur Utama 5. Bapak Andrew Mulyadi Direktur Pemimpin Rapat : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan TAN ERIC RAHARNO PRAYITNO, selaku Komisaris Utama Perseroan. Ruko UAgricola Blok 8-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Faks. 021-54202011 E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 2 OCR 0.952
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H., M.Kn Kehadiran Pemegang Saham : Rapat dihadiri sebanyak 3.503.523.500 saham, atau mewakili 52,5546 dari 6.666.666.700 saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh, maka ketentuan yang diatur dalam UUPT, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Anggaran Dasar Perseroan untuk pelaksanaan Rapat ini, serta pengambilan keputusan atas seluruh agenda Rapat telah terpenuhi. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan. Mekanisme Pengambilan Keputusan : — Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang hadir secara fisik yang memberikan suara tidak setuju dan abstain akan diminta oleh Ketua Rapat untuk mengangkat tangan. Apabila Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang sah tidak mengangkat tangan pada saat diminta Ketua Rapat untuk memberikan suara tidak setuju dan abstain, maka Pemegang Saham yang bersangkutan dianggap menyetujui usulan yang diajukan. — Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang hadir secara elektronik dapat memberikan suara sejak tanggal pemanggilan Rapat sesuai Panduan. Khusus bagi Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang memberikan suara melalui e-Proxy dalam Fasilitas eASY.KSEI akan dibacakan oleh Notaris sesuai data yang ada pada e-Proxy tersebut. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai dengan Keempat : Tidak ada Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, seluruh Pemegang saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Mata Acara Kelima : Pembahasan Agenda kelima karena bersifat laporan realisasi penggunaan dana, maka tidak diperlukan adanya pengambilan keputusan dari pemegang saham. Ruko LAgricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Faks. 021-54202011 E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 3 OCR 0.956
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H., M.Kn Keputusan Rapat : Mata Acara Pertama. 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 21 Maret 2025, dengan opini bahwa “laporan keuangan disajikan secara wajar". 2. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankannya untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acguit et de charge, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut termasuk tindakan-tindakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang merupakan turunan dari kegiatan usaha utama Perseroan tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Kedua Menetapkan penggunaan laba Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat), yaitu sebesar Rp115.698.394.937,00 (seratus lima belas miliar enam ratus Sembilan puluh delapan juta tiga ratus Sembilan puluh empat ribu Sembilan ratus tiga puluh tujuh rupiah) (“Laba 2024”) sebagai berikut: Rp33,333,333,500,00 atau sebesar Rp5 per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai. Atas pembayaran dividen tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai berikut: (i) dividen tunai untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) akan dibayarkan untuk setiap saham yang dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 14 Mei 2025: (ii) atas pembayaran dividen tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), Perseroan akan melakukan pemotongan pajak dividen sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku: (iii) Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), antara lain (akan tetapi tidak terbatas) untuk menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dan hal-hal teknis lainnya dengan tidak mengurangi peraturan Bursa Efek dimana saham Perseroan tercatat. Ruko LAgricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Faks. 021-54202011 E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 4 OCR 0.952
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H., M.Kn Mata Acara Ketiga 1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: dan 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Mata Acara Keempat 1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris, atas rekomendasi Komite Audit, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan termasuk audit atas Laporan Keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan. 2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menunjuk Akuntan Publik serta menetapkan besaran honorarium professional, menandatangani dokumen-dokumen, dan/atau menunjuk Kantor Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di OJK apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya. Mata Acara Kelima Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Perseroan. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat digunakan seperlunya . Notaris Kabupaten Tangerang Ruko LAgricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Faks. 021-54202011 E-mail : sriwinotaris1@ gmail.com
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI
p.1 ×5
unresolved
person
Tan Eric Raharjo Prayitno
p.1 ×2
unresolved
person
TAN ERIC RAHARNO PRAYITNO
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tjahjadi
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
119 ms
13 Sep 2026 15:23
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-29',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2025-05-14',
'time_start': '13:30:00'}