Skip to content
Back to announcement

20250430_BBYB_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31880267.pdf

Other Needs review BBYB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           016/BNC-Tbk/E-Report/IDX/IV/2025

 Nama Perusahaan                       PT Bank Neo Commerce Tbk.

 Kode Emiten                           BBYB

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03981/BEI.PP1/04-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum
           diumumkan kepada publik sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
           31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    2
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Perseroan selalu
           menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Publik mengenai informasi/fakta/kejadian penting lainnya
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, yang belum diungkapkan
           Perseroan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
           tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan berencana menyelenggarakan RUPST dan RUPSLB pada 27 Mei 2025, sebagaimana
           Pengumuman yang telah disampaikan kepada Bursa pada 17 April 2025.
           Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
           pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Berdasarkan keputusan RUPSLB Perseroan tanggal 15 November 2024, yang diumumkan pada 19
           November 2024, Pemegang Saham Pengendali Perseroan berencana untuk melakukan penyesuaian
           kepemilikannya guna kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Bank Neo Commerce Tbk.
Page 2
Agnes Fibri Triliana Dewi

Corporate Secretary




PT Bank Neo Commerce Tbk.
Treasury Tower Lantai 60 Kawasan District 8, Lot 28, SCBD, Jalan Jenderal
Telepon : 021-27094950 021-27094951, Fax : -, http://www.bankneocommerce.co.



Nama Pengirim                      Agnes Fibri Triliana Dewi

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  30-04-2025 19:18

Lampiran                          1. Jawaban Penjelasan Volatilitas Transaksi.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Neo Commerce Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Neo Commerce Tbk. bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            016/BNC-Tbk/E-Report/IDX/IV/2025

Issuer Name                          PT Bank Neo Commerce Tbk.

Issuer Code                          BBYB

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03981/BEI.PP1/04-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum
          diumumkan kepada publik sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
          31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
   2
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Perseroan selalu
          menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Publik mengenai informasi/fakta/kejadian penting lainnya
          yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, yang belum diungkapkan
          Perseroan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
          tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan berencana menyelenggarakan RUPST dan RUPSLB pada 27 Mei 2025, sebagaimana
          Pengumuman yang telah disampaikan kepada Bursa pada 17 April 2025.
          Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
          pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Berdasarkan keputusan RUPSLB Perseroan tanggal 15 November 2024, yang diumumkan pada 19
          November 2024, Pemegang Saham Pengendali Perseroan berencana untuk melakukan penyesuaian
          kepemilikannya guna kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank Neo Commerce Tbk.
Page 4
Agnes Fibri Triliana Dewi

Corporate Secretary




PT Bank Neo Commerce Tbk.
Treasury Tower Lantai 60 Kawasan District 8, Lot 28, SCBD, Jalan Jenderal
Phone : 021-27094950 021-27094951, Fax : -, http://www.bankneocommerce.co.id/



Sender Name                       Agnes Fibri Triliana Dewi

Function                          Corporate Secretary

Date and Time                     30-04-2025 19:18

Attachment                        1. Jawaban Penjelasan Volatilitas Transaksi.pdf


 This is an official document of PT Bank Neo Commerce Tbk. that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Bank Neo Commerce Tbk. is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published30 Apr 2025
Pages4
Characters10,318
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Neo Commerce Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Agnes Fibri Triliana Dewi · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 2110 ms 12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '016/BNC-Tbk/E-Report/IDX/IV/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result