Skip to content
Back to announcement

20260702_CDIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32107967_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review CDIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 23

Page 1
                                   KETERBUKAAN INFORMASI
                                PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
                            SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI

                                 DISCLOSURE OF INFORMATION OF
                                 PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
                           IN RELATION TO AN AFFILIATED TRANSACTION


 Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
 (“OJK”) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”)./

 This Disclosure of Information is prepared and intended to comply with the Regulation of the Financial Services Authority
 of the Republic of Indonesia (“OJK”) Number 42/POJK.04/2020 on Affiliated Transactions and Conflict of Interest
 Transactions (“POJK 42/2020”).




                                        PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
                                              (“Perseroan”) / (the “Company”)

                                    Kegiatan Usaha / Business Acitivities
                                    Perusahaan Holding / Holding Company
                               Konsultasi Manajemen/ Management Consultation

                                                  Kantor / Office
                                      Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 5
                               Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
                                               Telp: (021) 530 7950
                                                Fax: (021) 530 8930
                                    E-mail: corporatesecretary.cdi@capcx.com
                           Situs Web/ Website: http://www.chandradaya-investasi.com


Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka pelaksanaan Transaksi Afiliasi
yang melibatkan Perseroan dan Entitas Anak Perseroan sebagaimana akan dijelaskan di dalam Keterbukaan Informasi ini./

This Disclosure of Information is provided to the Shareholders of the Company in relation to the Affiliated Transactions which
will be carried out by the Company and a Subsidiary of the Company as will be explained in this Disclosure of Information.



DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN
DAN KEYAKINAN MEREKA TIDAK ADA FAKTA PENTING YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. /

THE BOARD OF DIRECTORS AND THE BOARD OF COMMISSIONERS OF THE COMPANY, ARE FULLY
RESPONSIBLE FOR THE TRUTH AND COMPLETENESS OF THE INFORMATION AS SET OUT IN THIS DISCLOSURE,
AND AFTER CAREFUL REVIEW, HEREBY CONFIRM THAT TO THE BEST OF THEIR KNOWLEDGE AND BELIEF,
THERE IS NO MATERIAL INFORMATION THAT IS NOT DISCLOSED IN OR OMITTED FROM THIS DISCLOSURE
WHICH MAY CAUSE THIS DISCLOSURE TO BE INCORRECT AND/OR MISLEADING.


                 Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2026/
                     This Disclosure of Information is issued in Jakarta on 2 July 2026
Page 2
I. LATAR BELAKANG/ BACKGROUND


Pada tanggal 28 Juni 2024, Perseroan (yang                                     On 28 June 2024, the Company (formerly known
sebelumnya bernama PT Chandra Daya Investasi)                                  as PT Chandra Daya Investasi) and PT Chandra
dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (“PT CAP”) telah                               Asri Pacific Tbk (“PT CAP”) entered into an
menandatangani suatu Perjanjian Opsi ( (“Perjanjian                            Option Agreement (the "Initial Agreement"),
Awal”), sehingga melalui Perjanjian ini Perseroan                              pursuant to which, PT CAP granted the Company
memberikan kepada PT CDI suatu opsi untuk                                      an option to subscribe for newly issued ordinary
mengambil bagian (subscribe) atas saham biasa                                  shares or ordinary shares to be issued in a
baru yang telah diterbitkan atau yang akan                                     subsidiary controlled by PT CAP (the "Target
diterbitkan oleh salah satu anak perusahaan yang                               Company"), subject to the terms and conditions
dikendalikan oleh PT CAP ("Perusahaan Target"),                                set forth in the Initial Agreement.
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
ditentukan dalam Perjanjian Awal.

Kemudian, pada tanggal 30 Juni 2026, Perseroan                                 Subsequently, on 30 June 2026, the Company
dan PT CAP telah menandatangani suatu                                          and PT CAP have entered into an amendment to
amendemen atas Perjanjian Awal sebagaimana                                     the Initial Agreement as set out in the First
tertuang dalam Amendemen I atas Perjanjian Opsi                                Amendment I to the Option Agreement Number
No.      146/LCM-DOC/CAP/VI/2026,        termasuk                              146/LCM-DOC/CAP/VI/2026,               including
perubahan terhadap beberapa definisi dalam                                     amendments to several definitions in the Initial
Perjanjian Awal dan memperpanjang pemberitahuan                                Agreement and extend the exercise notice (the
pelaksanaan (“Transaksi”). Seluruh ketentuan-                                  "Transaction"). All terms and conditions as set
ketentuan dan syarat-syarat pada Perjanjian Awal                               out in the Initial Agreement which are not
yang tidak diubah atau diganti dalam amendemen ini                             amended or changed in this amendment shall
akan tetap berlaku dan mengikat para pihak.                                    remain valid and in force between the parties.

Transaksi merupakan suatu Transaksi Afiliasi                                   The Transaction is an Affiliated Transaction as
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020                                        referred to in POJK 42/2020 due to the affiliated
karena adanya hubungan afiliasi antara Perseroan                               relationship between the Company and PT CAP
dan PT CAP dari segi kepemilikan, pengendalian                                 in terms of ownership, control of the company,
perusahaan, dan hubungan afiliasi dari segi                                    and affiliate relationship from the perspective of
pengurus perusahaan sebagaimana dijelaskan lebih                               the company management as explained further in
lanjut di dalam Keterbukaan Informasi ini.                                     this Disclosure of Information.

Keterbukaan Informasi ini dibuat untuk memenuhi                                This Disclosure of Information is prepared in
ketentuan Pasal 22 POJK 42/2020, dimana diatur                                 order to fulfil the requirements of Article 22 of
bahwa dalam hal Transaksi Afiliasi dilakukan oleh                              POJK 42/2020, which stipulates that in the event
perusahaan terkendali yang merupakan perusahaan                                an Affiliated Transaction is conducted by a
terbuka dan laporan keuangannya dikonsolidasikan                               controlled company that is a public company and
dengan perusahaan terbuka, perusahaan terbuka                                  its financial statements are consolidated with a
wajib melakukan prosedur. sebagaimana diatur                                   public company, the public company is obliged to
dalam POJK 42/2020.                                                            conduct the procedures as regulated in POJK
                                                                               42/2020.

Transaksi afiliasi yang dilakukan oleh Perseroan                               The affiliated transaction conducted by the
dan PT CAP ini telah melalui prosedur sebagaimana                              Company and PT CAP has gone through the
diatur dalam Pasal 3 POJK 42/2020 dan telah                                    procedures as stipulated in Article 3 of POJK
dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang                                 42/2020 and has been carried out in accordance
berlaku umum.                                                                  with generally accepted business practices.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) POJK                                  In accordance with the provision of Article 4
42/2020, Transaksi wajib disampaikan oleh                                      paragraph (1) of POJK 42/2020, this Transaction
Perseroan kepada masyarakat paling lambat 2 (dua)                              must be notified by the Company to the public no
hari kerja setelah penandatanganan Perjanjian                                  later than 2 (two) working days after the signing
dilaksanakan dan wajib menggunakan Penilai dalam                               of the Agreement is conducted and must use an
menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Afiliasi,                          Appraiser in determining the fair value of the
yang mana kewajaran transaksi tersebut perlu                                   object of the Affiliated Transaction, in which the
 Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                      2
Page 3
diumumkan kepada masyarakat. Laporan Penilai                                   fairness of the transaction needs to be
yang digunakan adalah laporan dari Kantor Jasa                                 announced to the public. The Appraisal Report
Penilai Publik (“KJPP”) Kusnanto dan Rekan (“KR”)                              used is a report from the Public Appraisal Service
yang terdiri dari:                                                             Office (“KJPP”) Kusnanto dan Rekan (“KR”)
                                                                               consisting of:
  i. Laporan Penilaian 51,00% saham dari                                           i. the Valuation Report for 51.00% of Target
     Perusahaan      Target      No.    00142/2.0162-                                 Company’s shares No. 00142/2.0162-
     00/BS/02/0153/1/VI/2026 tanggal 29 Juni 2026                                     00/BS/02/0153/1/VI/2026 dated 29 June
     perihal penilaian atas nilai pasar 51,00% saham                                  2026 regarding the valuation of the market
     Perusahaan Target (“Laporan Penilaian                                            value of 51.00% of the Target Company's
     51,00% Saham Perusahaan Target”);                                                shares ("Target Company 51.00% Share
                                                                                      Valuation Report");
  ii. Laporan Penilaian Opsi No. 00147/2.0162-                                    ii. the      Option      Valuation      Report
      00/BS/02/0153/1/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026                                    No.00147/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026
      perihal penilaian atas nilai pasar Opsi                                         dated 30 June 2026, regarding the valuation
      (“Laporan Penilaian Opsi”); dan                                                 of the market value of the Options
                                                                                      ("Valuation Report of Option"); and
 iii. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi                                  iii. the Fairness Opinion Report of the
      No.    00149/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026                                     Transaction       No.        00149/2.0162-
      tanggal 30 Juni 2026 perihal Laporan Pendapat                                   00/BS/02/0153/1/VI/2026 dated 30 June
      Kewajaran atas Transaksi (“Laporan Pendapat                                     2026, regarding the Fairness Opinion
      Kewajaran”).                                                                    Report on Transaction (“Fairness Opinion
                                                                                      Report”).

Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi                                      The Fairness Opinion Report provide a fair value
memberikan nilai wajar terhadap nilai objek                                    for the value of the object of this Transaction and
Transaksi dan Transaksi itu sendiri.                                           the Transaction itself.

Transaksi afiliasi ini bukan merupakan (i) Transaksi                           This affiliated transaction does not constitute a (i)
Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud                                      Conflict of Interest Transaction, as referred to in
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor                                   the Financial Services Authority Regulation
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan                                 Number 17/POJK.04/2020 regarding Material
Perubahan Kegiatan Usaha dan (ii) transaksi yang                               Transactions and Changes in Business Activities
dapat mengakibatkan terganggunya kelangsungan                                  and (ii) transaction that may result in disruption of
usaha Perseroan, sehingga tidak memerlukan                                     business continuity of the Company's business,
persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham                                so that it does not require prior approval from the
independen Perseroan dalam rapat umum                                          Company's independent shareholders at the
pemegang saham sebagaimana diatur dalam POJK                                   general meeting of shareholders as regulated in
42/2020.                                                                       POJK 42/2020.

Dalam melakukan Transaksi ini, Perseroan akan                                  In conducting this Transaction, the Company will
senantiasa     mengikuti    ketentuan     peraturan                            always comply with the provisions of the
perundang-undangan yang berlaku, termasuk                                      applicable laws and regulations, including but not
namun tidak terbatas pada peraturan di bidang Pasar                            limited to the regulations in the Capital Market
Modal, dan peraturan perundang-undangan lainnya                                sector, and other laws and regulations including
termasuk Undang-undang Republik Indonesia No. 40                               the Law of the Republic of Indonesia No. 40 of
Tahun    2007     tentang    Perseroan     Terbatas                            2007 regarding Limited Liability Companies as
sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan                                   lastly amended by Government Regulation in
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik                                    Lieu of Law of the Republic of Indonesia No. 2 of
Indonesia No. 2 Tahun 2022 yang telah disahkan                                 2022 which has been ratified by the Law of the
dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6                                  Republic of Indonesia No. 6 of 2023.
Tahun 2023.

Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam Bahasa                                  This Disclosure of Information is made in English
Inggris dan Bahasa Indonesia. Apabila terdapat                                 and Indonesian languages. If there is any
perbedaan interpretasi antara versi Bahasa Inggris                             discrepancy in interpretation between the English
dan Bahasa Indonesia, maka versi Bahasa Indonesia                              version and the Indonesian version, the
akan berlaku, dan versi Bahasa Inggris hanya akan                              Indonesian language version shall prevail, and
berlaku sebagai referensi.                                                     the English language version is valid for
                                                                               reference only.

 Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                      3
Page 4
II. KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI / INFORMATION OF THE TRANSACTION


         A. Tanggal, Objek dan Nilai Transaksi                                        A. Transaction Date, Object and Value

                   Keterangan Transaksi/                              Deskripsi/
               Information on the Transaction                        Description
              Judul Perjanjian/               Amendemen I atas Perjanjian Opsi/
              Agreement Title                 Amendment I to the Option Agreement
              Para Pihak/ the Parties         Perseroan dan PT CAP/
                                              The Company and PT CAP
              Tanggal/ Date                   30 Juni 2026/ 30 June 2026
              Hal-hal yang diubah/ Details of (i) Perubahan pada beberapa definisi yaitu “Periode
              Changes                              Pelaksanaan Opsi” dan “Kemenkum”./ Definitions of
                                                   “Option Exercise Period” and “MOL”.
                                              (ii) Sehubungan dengan periode pelaksanaan opsi dan
                                                   mekanisme pelaksanaan opsi secara keseluruhan, di
                                                   mana pemberitahuan pelaksanaan harus disampaikan
                                                   kepada PT CAP paling lambat tanggal 1 Juli 2054./ In
                                                   regards to the option exercise period and the overall
                                                   option exercise mechanism, whereby the exercise
                                                   notice must be conveyed to PT CAP no later than 1 July
                                                   2054.


  B. Pihak yang Terlibat dalam Transaksi                                        B. Parties involved in the Transaction

  1.     Perseroan                                                              1. The Company

         Perseroan didirikan di Indonesia berdasarkan                           The Company was established in Indonesia
         Akta Pendirian Nomor 26 tanggal 8 Februari                             pursuant to Deed of Establishment Number 26
         2023, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,                        dated 8 February 2023, drawn up before Jose
         M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah                           Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in Jakarta,
         mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum                              which has obtained approval from the Minister of
         dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                               Law and Human Rights of the Republic of
         (sebagaimana telah diubah dari waktu ke waktu,                         Indonesia (as amended from time to time,
         selanjutnya disebut sebagai “Menkum”) sesuai                           hereinafter shall be referred to as “MOL”) under
         dengan Surat Keputusan Nomor             AHU-                          Decree                Number               AHU-
         0011651.AH.01.01.TAHUN 2023 tanggal 13                                 0011651.AH.01.01.TAHUN 2023 dated 13
         Februari 2023 dan diumumkan berdasarkan                                February 2023, and announced in the State
         Berita Negara Republik Indonesia Nomor 30                              Gazette of the Republic of Indonesia Number 30
         tanggal 14 April 2023, Tambahan Nomor 11703.                           dated 14 April 2023, Supplement Number 11703.

         Perseroan telah beberapa kali melakukan                                The Company has amended its articles of
         perubahan atas anggaran dasarnya. Perubahan                            association several times. The latest amendment
         anggaran dasar terakhir termuat dalam Akta                             to the Articles of Association are contained in the
         Pernyataan Keputusan Pemegang Saham                                    Deed of Restatement of Shareholders’ Resolution
         Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor                               on Amendment to the Articles of Association of the
         59 tanggal 5 Juni 2026, yang dibuat di hadapan                         Company Number 59 dated 5 June 2026, drawn
         Jose Dima Satria S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,                      up before Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., a
         yang telah mendapatkan Persetujuan Perubahan                           Notary in Jakarta, which has which has obtained
         Anggaran Dasar dari Menkum Nomor AHU-                                  the approval of the amendment to its Articles of
         0039655.AH.01.02.TAHUN 2026 tanggal 22 Juni                            Association from the Minister of Law of the
         2026 (“Anggaran Dasar Perseroan”).                                     Republic of Indonesia pursuant to Decree No.
                                                                                AHU-0039655.AH.01.02.TAHUN 2026 dated 22
                                                                                June     2026       (“Company’s      Articles    of
                                                                                Association”).

       Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                            4
Page 5
        Selanjutnya, perubahan susunan Direksi dan                         Furthermore, the latest change in the composition
        Dewan Komisaris Perseroan terakhir tercantum                       of the Board of Directors (“BOD”) and Board of
        dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang                           Commissioners (“BOC”) of the Company is
        Saham Perseroan Nomor 51 tanggal 8 Mei 2026,                       contained in Deed of Statement of Shareholders’
        dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,                   Resolution of the Company Number 51 dated 8
        Notaris    di  Jakarta,   sebagaimana      telah                   May 2026, drawn up before Jose Dima Satria, S.H.,
        diberitahukan kepada Menkum berdasarkan                            M.Kn., Notary in Jakarta, which has been notified
        Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan                           to the Minister of Law and Human Rights based on
        Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0296356                          Notification Receipt of Amendment to Company
        tertanggal 26 Mei 2026 (“Akta No. 51/2026”).                       Data Number AHU-AH.01.09-0296356 both dated
                                                                           26 May 2026 (“Deed No. 51/2026”).

2. Kegiatan Usaha                                                          2. Business Activities

  Berdasarkan    Anggaran      Dasar  Perseroan,                                Based on the Company’s Articles of
  Perseroan bergerak dalam aktivitas perusahaan                                 Association, the Company engages in the
  holding dan konsultasi manajemen.                                             activities  of   holding company   and
                                                                                management consultation.

  Selain daripada itu, untuk mencapai kegiatan                                  In addition, to achieve the above business
  usaha di atas, Perseroan juga dapat melakukan                                 activities, the Company may also carry out
  kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:                                     the following supporting business activities:

  (i)      Melakukan usaha, baik secara langsung                                (i)     Conducting business, either directly or
           maupun tidak langsung melalui kerja sama                                     indirectly     through       operational
           operasi, penyertaan (investasi) ataupun                                      cooperation, investment or divestment
           pelepasan (divestasi) modal sehubungan                                       of capital in connection with the main
           dengan kegiatan usaha utama Perseroan,                                       business activities of the Company,
           termasuk melakukan bentuk usaha patungan                                     including conducting joint ventures with
           dengan pihak lain.                                                           other parties.

  (ii)     Memberikan fasilitas pinjaman, pendanaan,                            (ii)    Providing loan facilities, funding,
           pembiayaan, dan/atau fasilitas lainnya dalam                                 financing and/or other facilities in any
           bentuk apapun (termasuk namun tidak                                          form (including but not limited to letters
           terbatas pada letter of credit, garansi bank,                                of credit, bank guarantee and other
           dan fasilitas lain yang umumnya diberikan                                    facilities that generally provided
           antar perusahaan) kepada           anak-anak                                 between companies) to its subsidiaries
           perusahaannya untuk keperluan kegiatan                                       for the purposes of the main business
           usaha utama Perseron dan/atau anak-anak                                      activities of the Company and/or its
           perusahaannya.                                                               subsidiaries.

  (iii)    Memberikan jaminan, baik kebendaan                                   (iii)   Providing guarantees, either material
           maupun        perorangan      (termasuk                                      or personal (including guarantees) to
           penanggungan)      kepada     anak-anak                                      its subsidiaries in connection with loan
           perusahaannya terkait dengan fasilitas                                       facilities that are being carried out for
           pinjaman yang dilakukan untuk keperluan                                      the purposes of the main business
           kegiatan usaha utama Perseroan dan/atau                                      activities of the Company and/or its
           anak-anak perusahaannya.                                                     subsidiaries.

  (iv) Membeli, menjual atau mengalihkan efek-efek                              (iv)    Purchasing, selling or transferring
       atau surat berharga yang diterbitkan oleh                                        securities or marketable securities
       anak-anak perusahaannya untuk keperluan                                          issued by its subsidiaries for the
       kegiatan usaha utama Perseroan dan/atau                                          purposes of the main business
       anak-anak perusahaannya.                                                         activities of the Company and/or its
                                                                                        subsidiaries.

  (v)      Memberikan        pendanaan       dan/atau                           (v)     Providing funding and/or financing
           pembiayaan yang diperlukan perusahaan lain                                   required by other companies in order to
           dalam rangka pelaksanaan penyertaan saham                                    implement the share participation in the

  Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                       5
Page 6
           di perusahaan atau kelompok perusahaan                                        said company or company group or
           tersebut atau dalam kerangka investasi atas                                   within the framework of investment in
           aset lain di perusahaan atau kelompok                                         other assets in the said company or
           perusahaan tersebut.                                                          company group.

3.    Struktur Pengurus                                                        3. Management Structure

            Berdasarkan Akta No. 51/2026, susunan                                  Based on Deed No. 51/2026, the latest
            Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan                                  composition of the BOC and BOD of the
            terakhir adalah sebagai berikut:                                       Company is as follows:

            Dewan Komisaris/ BOC
            Presiden Komisaris/ President Commissioner*                                  : Erry Riyana Hardjapamekas
            Komisaris/ Commissioner*                                                     : Ade Supandi, SE
            Komisaris/ Commissioner                                                      : Erwin Ciputra
            Komisaris/ Commissioner                                                      : Baritono Prajogo Pangestu
            Komisaris/ Commissioner                                                      : Andre Khor Kah Hin
            Komisaris/ Commissioner                                                      : Somkiat Suttiwanich
            Komisaris/ Commissioner                                                      : Prasit Laohawirapap
            Komisaris/ Commissioner                                                      : Thawat Hirancharukorn
            *) Merangkap sebagai Komisaris Independen/ Also acting as an Independent Commissioner


            Direksi/ BOD
            Presiden Direktur/ President Director                                        : Fransiskus Ruly Aryawan
            Direktur/ Director                                                           : Jonathan Kandinata
            Direktur/ Director                                                           : Saksit Suntharekanon
            Direktur/ Director                                                           : Agus Lukmanul Hakim
            Direktur/ Director                                                           : Merly

4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham                                  4. Capital Structure and Shareholding Composition

            Struktur permodalan dan kepemilikan saham                                 The Company’s capital structure and
            Perseroan pada saat Keterbukaan Informasi                                 shareholding composition on the date of
            ini diterbitkan adalah sebagai berikut:                                   this Disclosure of Information is issued are
                                                                                      as follows:
            (i)      Modal Dasar/ Authorized Capital                                     : Rp20.000.000.000.000,00
            (ii)     Modal Ditempatkan/ Issued Capital                                   : Rp12.482.937.470.000,00
            (iii)    Modal Disetor/ Paid-up Capital                                      : Rp12.482.937.470.000,00

            Modal Dasar Perseroan terbagi atas                                     The Company’s authorized capital is divided
            200.000.000.000 lembar saham, dengan                                   into 200,000,000,000 shares, each with par
            nilai nominal sebesar Rp100 per saham.                                 value of Rp100 per share

            Susunan kepemilikan saham Perseroan                                    The latest shareholding composition of the
            berdasarkan Daftar Pemegang Saham                                      Company based on the Shareholder Register
            Perseroan per 31 Mei 2026 adalah sebagai                               as of 31 May 2026 are as follows:
            berikut:

                                                                      JUMLAH NOMINAL/           JUMLAH SAHAM/
                             NAMA PEMEGANG SAHAM/
               NO.                                                    NOMINAL AMOUNT              NUMBER OF           %
                              SHAREHOLDERS NAME
                                                                            (RP)                    SHARES
               1.      PT Chandra Asri Pacific Tbk                     7.489.762.080.000          74.897.620.800     60,00
               2.      Phoenix Power B.V.                              3.744.881.640.000          37.448.816.400     30,00
               3.      Public/ Public                                  1.248.293.750.000          12.482.937.500     10.00
                                   Total                              12.482.937.470.000         124.829.374.700    100,00




     Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                          6
Page 7
  II.   PT CAP                                                           II. PT CAP

  1.    Informasi Umum                                                   1. General Information

        PT CAP didirikan dengan nama PT Tripolyta                             PT CAP was established under the name PT
        Indonesia (“TPI”), berdomisili di Jakarta                             Tripolyta Indonesia (“TPI”), domiciled in West
        Barat, berdasarkan Akta Pendirian Nomor 40                            Jakarta, based on Deed of Establishment
        tanggal 2 November 1984, dibuat di hadapan                            Number 40 dated 2 November 1984, drawn up
        Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, dengan                             before Ridwan Suselo, Notary in Jakarta, with
        status sebagai Perusahaan Penanaman                                   the status as a Domestic Investment Company
        Modal Dalam Negeri berdasarkan Undang-                                based on Law Number 6 of 1968 on Domestic
        Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang                                     Investment as revoked by Law Number 25 of
        Penanaman        Modal      Dalam     Negeri                          2007 of Capital Investment. TPI's Deed of
        sebagaimana telah dicabut dengan Undang-                              Establishment has been revised by Deed of
        Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang                                    Entry and Resignation of the Company's
        Penanaman Modal. Akta Pendirian TPI telah                             Founders and Amendment to the Articles of
        diperbaiki dalam Akta Pemasukan dan                                   Association Number 117 dated 7 November
        Pengunduran Diri Para Persero Pendiri                                 1987, drawn up before John Leonard
        Perusahaan Serta Perubahan Anggaran                                   Waworuntu, Notary in Jakarta, which has been
        Dasar Nomor 117 tanggal 7 November 1987,                              ratified by the Minister of Justice of the
        dibuat di hadapan John Leonard Waworuntu,                             Republic of Indonesia, as amended from time
        Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh                          to time, in accordance with Decree Number
        Menteri Kehakiman Republik Indonesia,                                 C2.1786.HT.01.01-Th'.88 dated 29 February
        sebagaimana diubah dari waktu ke waktu,                               1988, recorded in the register book at the West
        sesuai dengan Surat Keputusan Nomor                                   Jakarta District Court Office on 30 June 1988
        C2.1786.HT.01.01-Th’.88       tanggal     29                          under Number 639/1988 and Number
        Februari 1988, dicatat dalam buku register di                         640/1988, and announced in State Gazette of
        Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat                                the Republic of Indonesia Number 63 dated 5
        pada tanggal 30 Juni 1988 di bawah Nomor                              August 1988, Supplement Number 779.
        639/1988 dan Nomor 640/1988, dan
        diumumkan dalam Berita Negara Republik
        Indonesia Nomor 63 tanggal 5 Agustus 1988,
        Tambahan Nomor 779.

        PT CAP adalah perusahaan penerima                                     PT CAP is the surviving company in the
        penggabungan dalam proses penggabungan                                merger process between the Company and PT
        antara Perseroan dengan PT Chandra Asri                               Chandra Asri based on Merger Deed Number
        berdasarkan Akta Penggabungan Nomor 15                                15 dated 9 November 2010, drawn up before
        tanggal 9 November 2010, dibuat di hadapan                            Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H, LL.M.,
        Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H, LL.M.,                                Notary in Jakarta, in which the merger became
        Notaris di Jakarta, dimana penggabungan                               effective on 1 January 2011. On 15 November
        tersebut menjadi efektif pada tanggal 1                               2019, the Company’s shareholders through
        Januari 2011. Pada tanggal 15 November                                the Extraordinary General Meeting of
        2019, Pemegang Saham Perseroan melalui                                Shareholders (“EGMS”) and shareholders of
        Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa                                  PT Petrokimia Butadiene Indonesia ("PBI")
        (“RUPSLB”) dan pemegang saham PT                                      through Circular Resolution in lieu of the
        Petrokimia Butadiene Indonesia (“PBI”)                                General Meeting of Shareholders Number
        melalui    Keputusan      Edaran    Sebagai                           004/LGL PBI/SH RES/XI/2019 have approved
        Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham                                   the merger plan between the Company and
        Nomor 004/LGL PBI/SH RES/XI/2019 telah                                PBI, in which the Company becomes the
        menyetujui rencana penggabungan antara                                surviving company of the merger ("PBI
        Perseroan dengan PBI, dimana Perseroan                                Merger"). In connection with the PBI Merger,
        menjadi        perusahaan          penerima                           the Company and PBI have also signed a
        penggabungan (“Penggabungan PBI”).                                    merger deed as stated in Merger Deed
        Sehubungan dengan Penggabungan PBI,                                   Number 76 dated 15 November 2019, drawn
        Perseroan     dan      PBI     juga    telah                          up before Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
        menandatangani       akta    penggabungan                             Notary in Jakarta, which has been notified to
        sebagaimana      ternyata     dalam     Akta                          the MOL as stated in the Notification Receipt
        Penggabungan Nomor 76 tanggal 15                                      of the Company Merger Number AHU-
        November 2019, dibuat di hadapan Jose                                 AH.01.10-0010288 dated 22 November 2019

Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                     7
Page 8
       Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,                          and has been registered in the Company
       yang telah diberitahukan kepada Menkum                                 Register at the MOL under Number AHU-
       sebagaimana      ternyata   dalam      Surat                           0025871.AH.01.02.TAHUN 2019 dated 22
       Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan                                  November 2019. The merger became effective
       Perseroan Nomor AHU-AH.01.10-0010288                                   on 1 January 2020.
       tanggal 22 November 2019 dan telah
       didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
       Menkum       di   bawah     Nomor      AHU-
       0025871.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 22
       November 2019. Penggabungan PBI
       tersebut telah berlaku secara efektif pada
       tanggal 1 Januari 2020.

        Pada tanggal 7 Desember 2020, Pemegang                                On 7 December 2020, PT CAP shareholders
        Saham PT CAP melalui RUPSLB dan                                       through the EGMS and the shareholders of
        pemegang saham PT Styrindo Mono                                       PT Styrindo Mono Indonesia ("SMI") through
        Indonesia (“SMI”) melalui Keputusan Edaran                            Circular Resolution in Lieu of the General
        Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang                                 Meeting of Shareholders Number 004/LGL
        Saham       Nomor      004/LGL        SMI/SH                          SMI/SH RES/XII/2020, has approved the
        RES/XII/2020, telah menyetujui rencana                                merger plan between PT CAP and SMI, in
        penggabungan antara PT CAP dengan SMI,                                which PT CAP becomes the surviving
        dimana PT CAP menjadi perusahaan                                      company of the merger. In connection with
        penerima penggabungan. Sehubungan                                     the SMI Merger, PT CAP and SMI have also
        dengan Penggabungan SMI, PT CAP dan                                   signed a merger deed as stated in Merger
        SMI juga telah menandatangani akta                                    Deed Number 48 dated 7 December 2020,
        penggabungan       sebagaimana       ternyata                         drawn up before Jose Dima Satria, S.H.,
        dalam Akta Penggabungan Nomor 48                                      M.Kn., a Notary in Jakarta, which has been
        tanggal 7 Desember 2020, dibuat di                                    notified to the MOL as stated in the
        hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,                                Notification Receipt of the Company Merger
        Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan                          Number AHU-AH.01.10-0012537 dated 11
        kepada Menkum sebagaimana ternyata                                    December 2020 and has been registered in
        dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan                                  the Company Register at the MOL under
        Penggabungan Perseroan Nomor AHU-                                     Number       AHU-0082566.AH.01.02.TAHUN
        AH.01.10-0012537 tanggal 11 Desember                                  2020 dated 11 December 2020. The merger
        2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar                               has become effective on 1 January 2021.
        Perseroan pada Menkum di bawah Nomor
        AHU-0082566.AH.01.02.TAHUN              2020
        tanggal 11 Desember 2020. Penggabungan
        SMI tersebut telah berlaku secara efektif
        pada tanggal 1 Januari 2021.

        Perubahan anggaran dasar terakhir PT                                  The latest amendment to the articles of
        CAP adalah sebagaimana termuat dalam                                  association of PT CAP are as contained in
        Akta    Pernyataan      Keputusan     Rapat                           Deed of Statement of Meeting Resolution on
        Perubahan Anggaran Dasar Nomor 139                                    the Amendment to the Articles of Association
        tanggal 12 Juni 2026, yang dibuat di                                  Number 139 dated 12 Juni 2026, drawn up
        hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,                                before Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., a
        Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan                            Notary in Jakarta, which has obtained
        persetujuan       Menkum        berdasarkan                           approval from the MOL based on Decree
        Keputusan             Nomor           AHU-                            Number      AHU-0039678.AH.01.02.TAHUN
        0039678.AH.01.02.TAHUN 2026 tanggal 22                                2026 dated 22 June 2026 and has been
        Juni 2026 dan telah didaftarkan dalam                                 registered in the Company Register at the
        Daftar Perseroan pada Menkum di bawah                                 MOL         under     Number          AHU-
        Nomor       AHU-0134243.AH.01.11.TAHUN                                0134243.AH.01.11.TAHUN 2026 dated 22
        2026 tanggal 22 Juni 2026 (“AD PT CAP”).                              June 2026 (“PT CAP AOA”).

        Selanjutnya, perubahan susunan Direksi                                Furthermore, the latest change in the
        dan Dewan Komisaris terakhir Perseroan                                composition of the BOD and BOC of the
        tercantum    dalam   Akta   Pernyataan                                Company is contained in Deed of Statement
        Keputusan Rapat Nomor 118 tanggal 28                                  of Meeting Resolutions Number 118 dated

Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                     8
Page 9
        Januari 2026, dibuat di hadapan Jose Dima                             128 January 2026, drawn up before Jose
        Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang                         Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in Jakarta,
        telah diberitahukan kepada Menkum                                     which has been notified to the MOL based on
        berdasarkan         Surat        Penerimaan                           Notification Receipt of Amendment to
        Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan                                Company Data Number AHU-AH.01.09-
        Nomor AHU-AH.01.09-0085118 tanggal 20                                 0085118 dated 20 February 2026.
        Februari 2026.

   2. Kegiatan Usaha                                                     2. Business Activities

        Berdasarkan Pasal 3 AD PT CAP, maksud                                 Based on Article 3 of PT CAP’s AOA, the
        dan tujuan Perseroan adalah berusaha                                  aims and objectives of PT CAP are to operate
        dalam    bidang    industri    pengolahan,                            in the processing industry, wholesale and
        perdagangan besar serta aktivitas konsultasi                          management consulting activities. To
        manajemen. Untuk mencapai maksud dan                                  achieve these aims and objectives, PT CAP
        tujuan   tersebut,   PT      CAP      dapat                           can carry out the following business activities:
        melaksanakan kegiatan usaha antara lain
        sebagai berikut:

        (a) Kegiatan usaha utama yang dilakukan                               (a) The main business activities carried out to
            untuk merealisasikan usaha pokok, yaitu                               realize the main business activities are as
            sebagai berikut:                                                      follows:

             (i) melaksanakan industri kimia dasar                               (i)     conducting basic chemical industries
                   dari minyak bumi, gas alam dan batu                                   from petroleum, natural gas, and
                   bara;                                                                 coal;
             (ii) melakukan usaha industri damar                                 (ii)    conducting synthetic resin and plastic
                   buatan (resin sintesis) dan bahan                                     raw material (pure plastic ore)
                   baku plastik (bijih plastik murni);                                   industries;
             (iii) melakukan perdagangan besar                                   (iii)   conducting wholesale trade in solid,
                   bahan bakar padat, cair, dan gas                                      liquid, and gaseous fuels and related
                   beserta produk terkait;                                               products;
             (iv) melakukan perdagangan besar                                    (iv)    conducting wholesale trade in
                   bahan dan barang kimia;                                               chemical materials and goods;
             (v) melakukan perdagangan besar karet                               (v)     conducting wholesale trade in rubber
                   dan plastik dalam bentuk dasar; dan                                   and plastic in basic form; and
             (vi) melakukan       aktivitas     konsultasi                       (vi)    conducting management consulting
                   manajemen dan bisnis lainnya.                                         and other business activities.

        (b) Kegiatan usaha penunjang yang                                     (b) The supporting business activities that
            mendukung kegiatan usaha utama di                                     support the main business activities are
            atas adalah sebagai berikut:                                          as follows:

             (i)   menyelenggarakan pengangkutan                                 (i)     organizing motorized transportation
                   melalui angkutan bermotor untuk                                       for general and specialized goods, as
                   barang umum dan barang khusus                                         well as transportation via pipelines, to
                   serta angkutan melalui saluran pipa                                   ensure the continuity of industrial
                   untuk menjamin kesinambungan                                          product delivery to consumers;
                   pengiriman hasil industri kepada
                   konsumen;
             (ii) melakukan kegiatan penanganan                                  (ii)  carrying out cargo handling activities
                   kargo (bongkar muat barang)                                         (loading and unloading of goods),
                   memuat dan membongkar barang                                        loading and unloading of goods, and
                   serta bongkar muat kapal;                                           loading and unloading of ships;
             (iii) melakukan aktivitas real estat                                (iii) carrying out other non-residential real
                   (bangunan dan lahan) nonhunian                                      estate activities (buildings and land),
                   lainnya milik sendiri atau disewa dan                               whether owned or leased, and
                   penyewaan gudang dan fasilitas                                      leasing warehouses and independent
                   penyimpana mandiri;                                                 storage facilities;


Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                     9
Page 10
               (iv) melakukan aktivitas pergudangan                                (iv) carrying out other warehousing and
                     dan penyimpanan lainnya terkait                                     storage     activities    related    to
                     dengan produksi industri petrokimia                                 petrochemical industry production
                     sebelum barang dikirim ke tujuan                                    before goods are shipped to their final
                     akhir dengan tujuan komersial;                                      destination for commercial purposes;
               (v) melakukan aktivitas penyewaan dan                               (v) carrying out rental and leasing
                     sewa guna usaha tanpa hak opsi                                      activities without option rights for
                     mesin dan peralatan industri                                        machinery and equipment for
                     pengolahan;                                                         processing industries;
               (vi) melakukan industri barang dari                                 (vi) manufacturing plastic and bioplastic
                     plastik    dan    bioplastik    untuk                               products for the manufacture of
                     pembuatan kemasan dari plastik,                                     plastic packaging, such as plastic
                     seperti kantong atau tas plastik, sak                               bags or bags, plastic sacks or sacks,
                     atau karung plastik, kemasan                                        cosmetic packaging, film packaging,
                     kosmetik, kemasan film, kemasan                                     drug packaging, food packaging, and
                     obat, kemasan makanan dan                                           other plastic packaging (containers,
                     kemasan lainnya dari plastik                                        bottles, boxes, racks, etc.); and
                     (wadah, botol, dus, rak, dan lain-                            (vii) other business activities in the
                     lain); dan                                                          petrochemical industry that support
               (vii) kegiatan usaha lainnya di bidang                                    the Company's core business
                     industri petrokimia yang mendukung                                  activities   in     accordance    with
                     kegiatan usaha utama Perseroan                                      applicable laws and regulations.
                     sesuai        dengan        peraturan
                     perundang-undangan yang berlaku.

3. Struktur Pengurus                                                            3. Management Structure

    Susunan pengurus PT CAP adalah sebagai                                        The management structure of PT CAP is as
    berikut:                                                                      follows:

         Dewan Komisaris/ BOC
         Presiden Komisaris/ President Commissioner*            : Djoko Suyanto
         Wakil Presiden Komisaris/ Vice President Commissioner* : Tan Ek Kia
         Komisaris/ Commissioner*                               : Ho Hon Cheong
         Komisaris/ Commissioner                                : Agus Salim Pangestu
         Komisaris/ Commissioner                                : Lim Chong Thian
         Komisaris/ Commissioner                                : Sakchai Patiparnpreechavud
         Komisaris/ Commissioner                                : Pongpun Amornvivat
         Komisaris/ Commissioner                                : Rungnapa Janchookiat
         *) Merangkap sebagai Komisaris Independen/ Also acting as an Independent Commissioner



         Direksi/ BOD
         Presiden Direktur/ President Director                                        : Erwin Ciputra
         Presiden Direktur/ Vice President Director                                   : Pholavit Thiebpattama
         Wakil Presiden Direktur/ Vice President Director                             : Baritono Prajogo Pangestu
         Direktur/ Director                                                           : Andre Khor Kah Hin
         Direktur/ Director                                                           : Fransiskus Ruly Aryawan
         Direktur/ Director                                                           : Suryandi
         Direktur/ Director                                                           : Nongnapat Saisuthi
         Direktur/ Director                                                           : Konlakan Chankachangchaeng
         Direktur/ Director                                                           : Wittaya Guntawang
         Direktur/ Director                                                           : Edi Riva’i
         Direktur/ Director                                                           : Raymond Budhin
         Direktur/ Director                                                           : Ronald Sihombing
         Direktur/ Director                                                           : Hamim Thohari




  Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                       10
Page 11
4.      Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham                                   4. Capital Structure and Shareholding Composition

        Struktur permodalan dan kepemilikan saham PT                                   PT CAP capital structure and shareholding
        CAP pada saat Keterbukaan Informasi ini                                        composition on the date of this Disclosure
        diterbitkan adalah sebagai berikut:                                            of Information is issued are as follows:

             (i)      Modal Dasar/ Authorized Capital                                      : Rp12.264.785.664.000,00
             (ii)     Modal Ditempatkan/ Issued Capital                                    : Rp 4.325.577.254.600,00
             (iii)    Modal Disetor/ Paid-up Capital                                       : Rp 4.325.577.254.600,00

        Modal    Dasar   PT   CAP   terbagi   atas                                     PT CAP authorized capital is divided into
        86.511.545.092 saham, dengan nilai nominal                                     86,511,545,092 shares, with a nominal
        sebesar Rp50 per saham.                                                        value of Rp50 per share.

        Susunan    kepemilikan  saham   Perseroan                                      The latest shareholding composition of PT
        berdasarkan Daftar Pemegang Saham PT CAP                                       CAP based on the Shareholder Register as
        Perseroan per 31 Mei 2026 adalah sebagai                                       of 31 May 2026 are as follows:
        berikut:

                           NAMA PEMEGANG SAHAM/                         JUMLAH (RP)/                JUMLAH SAHAM/
           NO.                                                                                                                %
                              SHAREHOLDERS NAME                           TOTAL (RP)                 TOTAL SHARES
           1.        PT Barito Pacific Tbk                              1.497.883.520.000               29.957.670.400      34,63
           2.        SCG Chemicals Public Company
                                                                        1.322.330.946.200               26.446.618.824      30,57
                     Limited
           3.        PT Top Investment Indonesia                          261.783.988.200               12.976.731.760      15,00
           4.        Prajogo Pangestu                                     218.883.988.200                4.354.382.164       5,03
           5.        Publik/ Public                                     1.024.694.812.000               12.776.141.844      14,77
                                 Total                                 12.482.937.470.000               86.511.545.092     100,00




     III. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG BERTRANSAKSI /
          CHARACTERISTICS OF THE AFFILIATE RELATIONSHIP BETWEEN THE PARTIES
          CONDUCTING THE TRANSACTION



     Transaksi ini termasuk dalam kriteria Transaksi                                   This Transaction meets the criteria for Affiliated
     Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020, dimana                                         Party Transactions based on POJK 42/2020,
     hubungan Afiliasi yang timbul adalah:                                             where the Affiliate relationships that arise are:

     i. PT CAP merupakan pemegang saham sebanyak                                    i. PT CAP owns 60% of the Company’s shares,
        60% dari Perseroan, dan pemilik manfaat akhir                                  and the ultimate beneficial owner of PT CAP
        dari PT CAP dan Perseroan adalah adalah pihak                                  and the Company is the same party, namely
        yang sama yaitu Bapak Prajogo Pangestu;                                        Mr. Prajogo Pangestu;

     ii. Bapak Erwin Ciputra merupakan Presiden Direktur                            ii. Mr. Erwin Ciputra is the President Director of
         PT CAP yang juga merupakan Komisaris dari                                      PT CAP who is a Commissioner of the
         Perseroan, Bapak Baritono Prajogo Pangestu                                     Company, Mr. Baritono Prajogo Pangestu who
         yang merupakan Wakil Presiden PT CAP juga                                      is the Vice President of PT CAP and also
         menjabat sebagai Komisaris di Perseroan, Bapak                                 serves as a Commissioner at the Company,
         Fransiskus Ruly Aryawan yang merupakan                                         Mr. Fransiskus Ruly Aryawan who is the
         Direktur di PT CAP juga menjabat sebagai                                       Director of PT CAP also serves as the
         Presiden Direktur di Perseroan, dan Bapak Andre                                President Director at the Company, and Mr.
         Khor Kah Hin yang juga menjabat sebagai Direktur                               Andre Khor Kah Hin who also serves as a
         PT CAP, juga menjabat sebagai Komisaris di                                     Director of PT CAP, also serves as a
         Perseroan.                                                                     Commissioner at the Company.




      Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                           11
Page 12
IV. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN/
    SUMMARY OF THE FAIRNESS OPINION REPORT

Mengingat Transaksi ini memenuhi kualifikasi                                   Considering that this Transaction meets the
sebagai Transaksi Afiliasi yang bukan tergolong                                qualifications as an Affiliated Transactions which
Transaksi Benturan Kepentingan ataupun Transaksi                               is not classified as a Conflict of Interest
Material, maka guna memenuhi ketentuan Pasal 4                                 Transactions or Material Transaction, in order to
ayat (1) POJK No. 42/2020, Perseroan telah                                     comply with the provisions of Article 4 paragraph
menunjuk KJPP KR untuk memberikan opini                                        (1) POJK No. 42/2020, the Company has
Pendapat Kewajaran atas Transaksi yang akan                                    appointed KJPP KR to evaluate and prepare a
dilakukan.                                                                     fairness opinion on the Transaction to be
                                                                               conducted.

KR, sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan                                   KR as registered KJPP based on the Ministry of
Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli                                 Finance Decree No. 2.19.0162 dated 15 July 2019
2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi                                 and listed as a capital market supporting
penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda                                profession of the OJK under Registered Letter of
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK                               Capital Market Supporting Profession of OJK No.
No. KEP-210/KS.13/2026 (penilai bisnis), telah                                 KEP-210/KS.13/2026 (business appraiser), has
ditunjuk oleh manajemen Perseroan untuk                                        appointed by the Company’s management to give
menentukan nilai pasar 51,00% saham dari                                       an opinion as independent appraisers on the
Perusahaan Target, nilai pasar Opsi, dan                                       market value of 51.00% shares of Target
memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi                                   Company, the market value of the Option, and
sesuai dengan surat penugasan No. KR/260515-002                                fairness opinion of the Transaction in accordance
tanggal 15 Mei 2026 yang telah disetujui oleh                                  to the engagement letter No. KR/260515-002
manajemen Perseroan.                                                           dated 15 May 2026 which was approved by the
                                                                               Company’s management.

Berikut adalah ringkasan dari Laporan Penilaian                                The following is a summary of the Valuation
51,00% Saham dari Perusahaan Target berdasarkan                                Report of 51.00% Shares of Target Company
laporan No. 00142/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026                               based     on    report   No.     00142/2.0162-
tanggal 29 Juni 2026:                                                          00/BS/02/0153/1/VI/2026 dated 29 June 2026:

1. Pihak-pihak yang Bertransaksi                                               1. Parties to the Transaction
   Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi adalah                               The Parties involved in the Transaction are the
   Perseroan dan PT CAP.                                                          Company and PT CAP.

2. Objek Penilaian                                                             2. The Valuation Object
   Objek Penilaian adalah nilai pasar 51,00%                                      The Valuation Object is the market value of
   saham dari Perusahaan Target.                                                  51.00% shares of Target Company.

3. Tanggal Efektif Penilaian                                                   3. The Effective Date of Valuation
   Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian                                    The market value of the Valuation Object in
   diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2025.                                  the valuation was calculated as of 31
   Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan                                    December 2025. This date was selected
   kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data                               based on the consideration of interests and
   keuangan dari Perusahaan Target yang kami                                      the objective of the valuation as well as the
   terima. Data keuangan tersebut berupa laporan                                  financial data of Target Company that KR
   keuangan dari Perusahaan Target untuk tahun                                    have received. Such financial data was
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025                                    financial statements of Target Company for
   yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik                                  the year ended 31 December 2025, audited
   (“KAP”) Liana Ramon Xenia & Rekan yang                                         by the Public Accounting Firm (“KAP”) Liana
   menjadi dasar penilaian ini.                                                   Ramon Xenia & Rekan, which forms the basis
                                                                                  of this valuation.

4. Tujuan dan Maksud Penilaian                                                 4. The Objective and Purpose of The Valuation
   Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh                                       The objective of the valuation is to obtain an
   pendapat yang bersifat independen tentang nilai                                independent opinion on the market value of the
   pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan                                     Valuation Object stated in USD and/or its

 Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                      12
Page 13
    dalam mata uang USD dan/atau ekuivalensinya
    pada tanggal 31 Desember 2025.                                                equivalency as of 31 December 2025.

    Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan                                 The purpose of the valuation is to provide an
    gambaran tentang nilai pasar dari Objek                                       overview on the market value of the Valuation
    Penilaian yang selanjutnya akan digunakan                                     Object which would then be used as a
    sebagai rujukan dan pertimbangan oleh                                         reference and consideration by the Company's
    manajemen      Perseroan      dalam   rangka                                  management      in   accordance      to   the
    pelaksanaan Transaksi serta untuk memenuhi                                    implementation of the Transaction and to
    POJK 42/2020.                                                                 comply with the applicable regulations, i.e.
                                                                                  POJK 42/2020.

    Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi                                    This valuation was performed in compliance
    ketentuan-ketentuan dalam POJK 35/2020 serta                                  with the provisions of POJK 35/2020 and
    Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi                                Indonesian Valuation Standards 2018,
    SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (“SPI 2018”).                                  Revised Edition SPI300, SPI310, SPI320,
                                                                                  SPI330 (”SPI 2018”).

5. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok                                    5. Assumptions and Limiting Conditions
   Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar                                This valuation was prepared based on the
   dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan                                      market and economic conditions, general
   keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah                                 business and financial conditions as well as
   yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan                                  applicable Government regulations until the
   laporan penilaian ini.                                                         date of issuance of this valuation report.

    Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan                                      The valuation of the Valuation Object
    dengan metode penyesuaian aset bersih                                         conducted using the adjusted net asset
    didasarkan pada laporan keuangan dari                                         method was based on the audited financial
    Perusahaan Target yang telah diaudit. KR telah                                statements of the Target Company. KR has
    melakukan penilaian terhadap laporan keuangan                                 performed adjustments to such financial
    tersebut agar dapat mencerminkan nilai                                        statements in order to reflect their market
    pasarnya. KR bertanggung jawab atas                                           value. KR is responsible for carrying out the
    pelaksanaan penilaian berdasarkan laporan                                     valuation based on the audited financial
    keuangan dari Perusahaan Target yang telah                                    statements of the Target Company and the
    diaudit dan informasi manajemen Perusahaan                                    information provided by the management of
    Target terhadap laporan keuangan dari                                         the Target Company in relation to those
    Perusahaan     Target   tersebut.   KR    juga                                financial statements. KR is also responsible for
    bertanggung jawab atas laporan penilaian dari                                 the valuation report of the Target Company
    Perusahaan Target dan kesimpulan nilai akhir.                                 and the conclusion of the final value.

    Dalam      penugasan      penilaian     ini,  KR                              In the valuation assignment, KR assumed the
    mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi                                      fulfillment of all conditions and obligations of
    dan     kewajiban      Perseroan.     KR     juga                             the Company. KR also assumed that from the
    mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian                                    date of the valuation until the date of issuance
    sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan                                  of the valuation report, there were no changes
    penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang                                 that could materially affect the assumptions
    berpengaruh secara material terhadap asumsi-                                  used in the valuation. KR are not responsible
    asumsi yang digunakan dalam penilaian. KR                                     to reaffirm or to supplement or to update KR
    tidak bertanggung jawab untuk menegaskan                                      opinion due to the changes in the assumptions
    kembali atau melengkapi, memutakhirkan                                        and conditions as well as events occurring
    (update) pendapat KR karena adanya perubahan                                  after the report date.
    asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa
    yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

    Dalam       melaksanakan      analisis,   KR                                  In performing the analysis, KR assumed and
    mengasumsikan      dan     bergantung   pada                                  relied on the accuracy, reliability, and
    keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari                                  completeness of all financial information and
    semua informasi keuangan dan informasi-                                       other information provided to us by the
    informasi lain yang diberikan kepada KR oleh                                  Company and the Target Company or publicly
    Perseroan dan Perusahaan Target atau yang                                     available which were essentially true,

 Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                      13
Page 14
   tersedia secara umum yang pada hakekatnya                                  complete and not misleading and KR are not
   adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan                               responsible to perform an independent
   dan KR tidak bertanggung jawab untuk                                       investigation of such information. KR also
   melakukan pemeriksaan independen terhadap                                  relied on assurances from the management of
   informasi-informasi tersebut. KR juga bergantung                           the Company and the Target Company that
   kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan                                they did not know the facts which led to the
   Perusahaan Target bahwa mereka tidak                                       information given to us to be incomplete or
   mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan                                    misleading.
   informasi-informasi yang diberikan kepada KR
   menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

   Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan                            The valuation analysis of the Valuation Object
   menggunakan data dan informasi sebagaimana                                 was prepared using the data and information
   diungkapkan di atas. Segala perubahan atas                                 as disclosed above. Any changes to the data
   data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi                             and information may materially affect the
   hasil akhir pendapat KR secara material. KR                                outcome of KR opinion. KR are not responsible
   tidak bertanggung jawab atas perubahan                                     for the changes in the conclusions of KR
   kesimpulan atas penilaian KR maupun segala                                 valuation as well as any losses, damages,
   kehilangan,     kerusakan,    biaya,    ataupun                            costs or expenses caused by undisclosed
   pengeluaran apapun yang disebabkan oleh                                    information which led the data obtained to be
   ketidakterbukaan informasi sehingga data yang                              incomplete and/or could be misinterpreted.
   KR peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat
   disalahartikan.

   Karena hasil dari penilaian KR sangat tergantung                           Since the result of KR valuation extremely
   dari     data    serta    asumsi-asumsi     yang                           depended on the data and the underlying
   mendasarinya, perubahan pada sumber data                                   assumptions, the changes in the data sources
   serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah                               and assumptions based on market data would
   hasil dari penilaian KR. Oleh karena itu, KR                               change the result of our valuation. Therefore,
   sampaikan bahwa perubahan terhadap data                                    KR stated that the changes to the data used
   yang digunakan dapat berpengaruh terhadap                                  could affect the result of the valuation and that
   hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang                                   such differences could be material. Although
   terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari                         the content of this valuation report had been
   laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan                            prepared in good faith and in a professional
   itikad baik dan dengan cara yang profesional, KR                           manner, KR are unable to accept the
   tidak dapat menerima tanggung jawab atas                                   responsibility for the possibility of the
   kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan                                differences in KR conclusion caused by
   yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan,                             additional analysis, the application of the
   diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar                             valuation result as a basis to perform the
   untuk melakukan analisis transaksi ataupun                                 analysis of the transaction or any changes in
   adanya perubahan dalam data yang dijadikan                                 the data used as the basis of the valuation.
   sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian                                 The valuation report of the Valuation Object
   Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion                            represents a non-disclaimer opinion and is an
   dan merupakan laporan yang terbuka untuk                                   open-for-public report unless there was
   publik kecuali terdapat informasi yang bersifat                            confidential information on such a report,
   rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional                               which might affect the operation of the
   Perseroan dan Perusahaan Target.                                           Company and the Target Company.

   Pekerjaan KR yang berkaitan dengan penilaian                               KR work related to the valuation of the
   Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak dapat                            Valuation Object was not and could not be
   ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu                                     interpreted in any form, a review or an audit or
   penelaahan atau audit, atau pelaksanaan                                    implementation of certain procedures of
   prosedur-prosedur tertentu atas informasi                                  financial information. The work was also not
   keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat                              intended to reveal weaknesses in internal
   dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan                                  control, errors or irregularities in the financial
   dalam pengendalian internal, kesalahan atau                                statements or violation of the law.
   penyimpangan dalam laporan keuangan, atau                                  Furthermore, KR have also obtained the
   pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga telah                              information on the legal status the Target
   memperoleh informasi atas status hukum                                     Company based on the articles of association
                                                                              of the Target Company.

Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                     14
Page 15
    Perusahaan Target berdasarkan anggaran dasar
    Perusahaan Target.

6. Metode Penilaian yang Digunakan                                         6. Valuation Approach and Method
   Metode penilaian yang digunakan dalam                                      The valuation methods applied in the valuation
   penilaian Objek Penilaian adalah metode                                    of the Valuation Object were adjusted net
   penyesuaian aset bersih.                                                   asset method.

    Dalam melaksanakan penilaian dengan metode                                    In performing the valuation using adjusted net
    penyesuaian aset bersih, nilai dari semua                                     asset method, the value of all components of
    komponen aset dan liabilitas/utang harus                                      assets and liabilities should be adjusted to its
    disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk                             market value, except for component that has
    komponen-komponen yang telah menunjukkan                                      indicated its market value (such as cash/bank
    nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang                                   or bank loan). Overall market value of the
    bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan                                     company was then obtained by calculating the
    kemudian diperoleh dengan menghitung selisih                                  difference between the market value of all
    antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun                              assets (tangible and intangible) and the market
    tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.                                     value of liabilities.

    Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah                                The approaches and valuation methods above
    yang KR anggap paling sesuai untuk                                            were considered to be the most suitable to be
    diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah                                   applied in this assignment and had been
    disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan                                 approved by the management of the Company
    Perusahaan Target. Tidak tertutup kemungkinan                                 and the Target Company. It is possible that the
    untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode                                  application of other valuation approaches and
    penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang                               methods may give different results.
    berbeda.

7. Kesimpulan Penilaian                                                    7. The Valuation Conclusion
   Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan                           Based on the analysis of all data and
   informasi yang telah kami terima dan dengan                                information that we have received and by
   mempertimbangkan semua faktor yang relevan                                 considering all relevant factors affecting the
   yang mempengaruhi penilaian, maka menurut                                  valuation, therefore in our opinion, the market
   pendapat kami, nilai pasar 51,00% saham                                    value of the 51.00% of the Target Company as
   Perusahaan Target pada tanggal 31 Desember                                 of 31 December 2025 was USD 327.84 million.
   2025 adalah sebesar USD 327,84 juta.

Berikut adalah ringkasan dari Laporan Penilaian Opsi                           The following is a summary of the Valuation
berdasarkan       laporan     No.     00147/2.0162-                            Report of Option based on report No.
00/BS/02/0153/1/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026:                                  00147/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026 dated 30
                                                                               June 2026:

1. Pihak-pihak yang Bertransaksi                                               1. Parties to the Transaction
   Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi adalah                               The Parties involved in the Transaction are
   Perseroan dan PT CAP.                                                          the Company and PT CAP.

2. Objek Penilaian                                                             2. The Valuation Object
   Objek Penilaian adalah nilai pasar Opsi.                                       The Valuation Object is the market value of
                                                                                  Option.

3. Tanggal Efektif Penilaian                                                   3. The Effective Date of Valuation
   Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian                                    The market value of the Valuation Object in
   diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2025.                                  the valuation was calculated as of 31
   Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan                                    December 2025. This date was selected
   kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data                               based on the consideration of interests and
   keuangan dari Perusahaan Target yang kami                                      the objective of the valuation as well as the
   terima. Data keuangan tersebut berupa laporan                                  financial data of the Target Company that we
   keuangan dari Perusahaan Target untuk tahun                                    have received. The financial data was the
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025                                    Target Company’s financial statements for the
   yang menjadi dasar penilaian ini.

 Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                      15
Page 16
                                                                                   year ended 31 December 2025, which
                                                                                   became the basis of this valuation.

4. Tujuan dan Maksud Penilaian                                                 4. The Objective and Purpose of The Valuation
   Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh                                       The objective of the valuation is to obtain an
   pendapat yang bersifat independen tentang nilai                                independent opinion on the market value of
   pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan                                     the Valuation Object stated in USD and/or its
   dalam mata uang USD dan/atau ekuivalensinya                                    equivalency as of 31 December 2025.
   pada tanggal 31 Desember 2025.

    Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan                                  The purpose of the valuation is to provide an
    gambaran tentang nilai pasar dari Objek                                        overview on the market value of the Valuation
    Penilaian yang selanjutnya akan digunakan                                      Object which would then be used as a
    sebagai rujukan dan pertimbangan oleh                                          reference and consideration by the
    manajemen      Perseroan      dalam   rangka                                   Company's management in accordance to the
    pelaksanaan Transaksi serta untuk memenuhi                                     implementation of the Transaction and to
    POJK 42/2020.                                                                  comply with the applicable regulations, i.e.
                                                                                   POJK 42/2020.

    Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi                                     This valuation was performed in compliance
    ketentuan-ketentuan dalam POJK 35/2020 serta                                   with the provisions of POJK 35/2020 and SPI
    SPI 2018.                                                                      2018.

5. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok                                    5. Assumptions and Limiting Conditions
   Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar                                This valuation was prepared based on the
   dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan                                      market and economic conditions, general
   keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah                                 business and financial conditions as well as
   yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan                                  applicable Government regulations until the
   laporan penilaian ini.                                                         date of issuance of this valuation report.

    Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan                                       The valuation of the Valuation Object
    dengan metode penyesuaian aset bersih                                          conducted using the adjusted net asset
    didasarkan pada laporan keuangan dari                                          method was based on the audited financial
    Perusahaan Target yang telah diaudit. KR telah                                 statements of the Target Company. KR has
    melakukan penilaian terhadap laporan keuangan                                  performed adjustments to such financial
    tersebut agar dapat mencerminkan nilai                                         statements in order to reflect their market
    pasarnya. KR bertanggung jawab atas                                            value. KR is responsible for carrying out the
    pelaksanaan penilaian berdasarkan laporan                                      valuation based on the audited financial
    keuangan dari Perusahaan Target yang telah                                     statements of the Target Company and the
    diaudit  dan    informasi   manajemen      dari                                information provided by the management of
    Perusahaan Target terhadap laporan keuangan                                    the Target Company in relation to those
    dari Perusahaan Target tersebut. KR juga                                       financial statements. KR is also responsible
    bertanggung jawab atas laporan penilaian dari                                  for the valuation report of the Target Company
    Perusahaan Target dan kesimpulan nilai akhir.                                  and the conclusion of the final value.

    Dalam      penugasan      penilaian     ini,  KR                               In the valuation assignment, KR assumed the
    mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi                                       fulfillment of all conditions and obligations of
    dan     kewajiban      Perseroan.     KR     juga                              the Company. KR also assumed that from the
    mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian                                     date of the valuation until the date of issuance
    sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan                                   of the valuation report, there were no changes
    penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang                                  that could materially affect the assumptions
    berpengaruh secara material terhadap asumsi-                                   used in the valuation. KR are not responsible
    asumsi yang digunakan dalam penilaian. KR                                      to reaffirm or to supplement or to update KR
    tidak bertanggung jawab untuk menegaskan                                       opinion due to the changes in the
    kembali atau melengkapi, memutakhirkan                                         assumptions and conditions as well as events
    (update) pendapat KR karena adanya perubahan                                   occurring after the report date.
    asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa
    yang terjadi setelah tanggal laporan ini.



 Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                      16
Page 17
   Dalam       melaksanakan        analisis,     KR                           In performing the analysis, KR assumed and
   mengasumsikan        dan     bergantung     pada                           relied on the accuracy, reliability, and
   keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari                               completeness of all financial information and
   semua informasi keuangan dan informasi-                                    other information provided to us by the
   informasi lain yang diberikan kepada KR oleh                               Company and the Target Company or publicly
   Perseroan dan Perusahaan Target atau yang                                  available which were essentially true,
   tersedia secara umum yang pada hakekatnya                                  complete and not misleading and KR are not
   adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan                               responsible to perform an independent
   dan KR tidak bertanggung jawab untuk                                       investigation of such information. KR also
   melakukan pemeriksaan independen terhadap                                  relied on assurances from the management of
   informasi-informasi tersebut. KR juga bergantung                           the Company and the Target Company that
   kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan                                they did not know the facts which led to the
   Perusahaan Target bahwa mereka tidak                                       information given to us to be incomplete or
   mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan                                    misleading.
   informasi-informasi yang diberikan kepada KR
   menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

   Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan                            The valuation analysis of the Valuation Object
   menggunakan data dan informasi sebagaimana                                 was prepared using the data and information
   diungkapkan di atas. Segala perubahan atas                                 as disclosed above. Any changes to the data
   data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi                             and information may materially affect the
   hasil akhir pendapat KR secara material. KR                                outcome of KR opinion. KR are not
   tidak bertanggung jawab atas perubahan                                     responsible for the changes in the conclusions
   kesimpulan atas penilaian KR maupun segala                                 of KR valuation as well as any losses,
   kehilangan,     kerusakan,    biaya,    ataupun                            damages, costs or expenses caused by
   pengeluaran apapun yang disebabkan oleh                                    undisclosed information which led the data
   ketidakterbukaan informasi sehingga data yang                              obtained to be incomplete and/or could be
   KR peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat                            misinterpreted.
   disalahartikan.

   Karena hasil dari penilaian KR sangat tergantung                           Since the result of KR valuation extremely
   dari     data    serta    asumsi-asumsi     yang                           depended on the data and the underlying
   mendasarinya, perubahan pada sumber data                                   assumptions, the changes in the data sources
   serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah                               and assumptions based on market data would
   hasil dari penilaian KR. Oleh karena itu, KR                               change the result of our valuation. Therefore,
   sampaikan bahwa perubahan terhadap data                                    KR stated that the changes to the data used
   yang digunakan dapat berpengaruh terhadap                                  could affect the result of the valuation and that
   hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang                                   such differences could be material. Although
   terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari                         the content of this valuation report had been
   laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan                            prepared in good faith and in a professional
   itikad baik dan dengan cara yang profesional, KR                           manner, KR are unable to accept the
   tidak dapat menerima tanggung jawab atas                                   responsibility for the possibility of the
   kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan                                differences in KR conclusion caused by
   yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan,                             additional analysis, the application of the
   diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar                             valuation result as a basis to perform the
   untuk melakukan analisis transaksi ataupun                                 analysis of the transaction or any changes in
   adanya perubahan dalam data yang dijadikan                                 the data used as the basis of the valuation.
   sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian                                 The valuation report of the Valuation Object
   Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion                            represents a non-disclaimer opinion and is an
   dan merupakan laporan yang terbuka untuk                                   open-for-public report unless there was
   publik kecuali terdapat informasi yang bersifat                            confidential information on such a report,
   rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional                               which might affect the operation of the
   Perseroan dan Perusahaan Target.                                           Company and the Target Company.

   Pekerjaan KR yang berkaitan dengan penilaian                               KR work related to the valuation of the
   Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak dapat                            Valuation Object was not and could not be
   ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu                                     interpreted in any form, a review or an audit or
   penelaahan atau audit, atau pelaksanaan                                    implementation of certain procedures of
   prosedur-prosedur tertentu atas informasi                                  financial information. The work was also not
   keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat                              intended to reveal weaknesses in internal

Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                     17
Page 18
    dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan                                      control, errors or irregularities in the financial
    dalam pengendalian internal, kesalahan atau                                    statements or violation of the law.
    penyimpangan dalam laporan keuangan, atau                                      Furthermore, KR have also obtained the
    pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga telah                                  information on the legal status the Target
    memperoleh informasi atas status hukum                                         Company based on the articles of association
    Perusahaan Target berdasarkan anggaran dasar                                   of the Target Company.
    Perusahaan Target.

6. Metode Penilaian yang Digunakan                                              6. Assessment Methods Used
   Metode penilaian yang digunakan dalam                                           The valuation method used in assessing the
   penilaian Objek Penilaian adalah Model Black-                                   Valuation Object is the Black–Scholes Model.
   Scholes. Model Black-Scholes merupakan model                                    The Black–Scholes Model is an option pricing
   penilaian opsi yang dikembangkan oleh Fischer                                   model developed by Fischer Black and Myron
   Black dan Myron Scholes. Terdapat beberapa                                      Scholes. There are several key variables that
   variabel utama yang harus dipertimbangkan                                       must be considered in determining the value
   dalam     menentukan     nilai   opsi  dengan                                   of an option using the Black–Scholes Model,
   menggunakan Model Black-Scholes, yaitu nilai                                    namely the market value of the underlying
   pasar saham, nilai eksekusi opsi, tingkat suku                                  share, the option’s exercise price, the risk-free
   bunga bebas risiko, sisa waktu sampai jatuh                                     interest rate, the remaining time to maturity,
   tempo dan standar deviasi dari saham.                                           and the standard deviation (volatility) of the
                                                                                   share price.

    Opsi adalah suatu bentuk perjanjian atau                                       An option is a form of agreement or
    investasi berupa kontrak yang memberikan                                       investment in the form of a contract that grants
    pemegang opsi suatu hak untuk membeli atau                                     the option holder the right, but not the
    menjual aset tertentu dengan harga dan pada                                    obligation, to buy or sell a specific asset at a
    jangka waktu tertentu. Berdasarkan jenis hak                                   specified price and within a specified period of
    yang diberikan, opsi dikelompokkan menjadi dua                                 time. Based on the type of rights granted,
    tipe, yaitu opsi beli (call option) dan opsi jual (put                         options are classified into two types: call
    option).      Berdasarkan         periode      waktu                           options and put options. Based on the
    penggunaannya, opsi dikelompokkan menjadi                                      exercise period, options are classified into two
    dua tipe, yaitu opsi tipe Eropa dan opsi tipe                                  types: European-style options and American-
    Amerika.                                                                       style options.

    Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah                                 The approaches and valuation methods
    yang kami anggap paling sesuai untuk                                           above were considered to be the most
    diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah                                    suitable to be applied in this assignment and
    disepakati oleh pihak manajemen Perseroan                                      had been approved by the management of the
    dan. Tidak tertutup kemungkinan untuk                                          Company. It is possible that the application of
    diaplikasikannya pendekatan dan metode                                         other valuation approaches and methods may
    penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang                                give different results.
    berbeda.

7. Kesimpulan Penilaian                                                        7. The Valuation Conclusion
   Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan                               Based on the analysis of all data and
   informasi yang telah kami terima dan dengan                                    information that we have received and by
   mempertimbangkan semua faktor yang relevan                                     considering all relevant factors affecting the
   yang mempengaruhi penilaian, maka menurut                                      valuation, therefore in our opinion, the market
   pendapat kami, nilai pasar opsi pada tanggal 31                                value of the option as of 31 December 2025
   Desember 2025 adalah sebesar USD 6,73 juta.                                    was USD 6.73 million.

Berikut adalah ringkasan dari Laporan Pendapat                                     The following is a summary of the Fairness
Kewajaran atas Transaksi berdasarkan laporan No.                                   Opinion Report on the Transaction based on
00149/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026 tanggal 30                                    Report           No.        00149/2.0162-
Juni 2026:                                                                         00/BS/02/0153/1/VI/2026 dated 30 June
                                                                                   2026:

1. Pihak-pihak yang Bertransaksi                                               1. Parties to the Transaction
   Pihak-pihak yang terlibat dalam                      Transaksi                 The Parties involved in the Transaction are
   adalah Perseroan dan PT CAP.                                                   the Company and PT CAP.

 Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                      18
Page 19
2. Objek Transaksi dalam Laporan Pendapat                                      2. Transaction Object in the Fairness Opinion
   Kewajaran                                                                      Report
   Objek transaksi dalam pendapat kewajaran atas                                  The object of the transaction in the fairness
   Transaksi adalah transaksi dimana Perseroan                                    opinion on the Transaction is which the
   memperoleh dari PT CAP suatu opsi untuk                                        Company receive from PT CAP an option to
   mengambil bagian (subscribe) atas saham biasa                                  subscribe for newly issued ordinary shares or
   baru yang telah diterbitkan atau yang akan                                     ordinary shares to be issued in a subsidiary
   diterbitkan oleh Perusahaan Target dengan                                      controlled by the Target Company, subject to
   syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang                                     the terms and conditions set forth in the
   ditentukan dalam Perjanjian Awal termasuk                                      Original Agreement including amendments to
   perubahan terhadap beberapa definisi dalam                                     several definitions in the Initial Agreement and
   Perjanjian    Awal     dan    memperpanjang                                    extend the exercise notice.
   pemberitahuan pelaksanaan.

3. Maksud dan Tujuan Laporan Pendapat                                          3. Purpose and Objective of the Fairness
   Kewajaran                                                                      Opinion Report
   Maksud dan tujuan penyusunan laporan                                           The purpose and objective of the preparation
   pendapat kewajaran atas Transaksi adalah untuk                                 of the Fairness Opinion Report on the
   memberikan      gambaran     kepada    Direksi                                 Transaction is to provide an overview of the
   Perseroan mengenai kewajaran Transaksi dari                                    fairness of the Transaction to the Company’s
   aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan                                    Director from financial aspects and to comply
   yang berlaku, yaitu POJK 42/2020.                                              with the applicable regulations, i.e. POJK
                                                                                  42/2020.

    Pendapat Kewajaran ini disusun dengan                                          This Fairness Opinion was prepared in
    memenuhi ketentuan-ketentuan dalam POJK                                        compliance with the provisions of POJK
    35/2020 dan SPI.                                                               35/2020 and SPI.

4. Tanggal Pendapat Kewajaran                                                  4. The Fairness Opinion Date
   Pendapat Kewajaran atas Transaksi dalam                                        The Fairness Opinion on the Transaction in
   Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan                                      the fairness opinion report was calculated as
   pada tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini                                     of 31 December 2025. This date was selected
   dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan                                based on the consideration of interests and
   tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas                                        the objective of the analysis of the Fairness
   Transaksi.                                                                     Opinion on the Transaction.

5. Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok                                    5. Limiting      Conditions     and      Principal
                                                                                  Assumptions
    Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi                                    The Fairness Opinion analysis on the
    dipersiapkan menggunakan data dan informasi                                   Transaction was prepared using the data and
    sebagaimana diungkapkan di atas, data dan                                     information as disclosed above, such data
    informasi mana telah KR telaah. Dalam                                         and information of which KR have reviewed.
    melaksanakan analisis, KR bergantung pada                                     In performing the analysis, KR relied on the
    keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari                                   accuracy, reliability and completeness of all
    semua informasi keuangan, informasi atas status                               financial information, information on the legal
    hukum Perseroan dan informasi-informasi lain                                  status of the Company and other information
    yang diberikan kepada KR oleh Perseroan atau                                  provided to us by the Company or publicly
    yang tersedia secara umum dan KR tidak                                        available and KR are not responsible for the
    bertanggung jawab atas kebenaran informasi-                                   accuracy of such information. Any changes to
    informasi tersebut. Segala perubahan atas data                                the data and information may materially
    dan informasi tersebut dapat mempengaruhi                                     influence the outcome of KR’s opinion. KR
    hasil akhir pendapat KR secara material. KR juga                              also relied on assurances from the
    bergantung kepada jaminan dari manajemen                                      management of the Company that they did not
    Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui                                       know the facts which led to the information
    fakta-fakta yang menyebabkan informasi-                                       given to us to be incomplete or misleading.
    informasi yang diberikan kepada KR menjadi                                    Therefore, KR are not responsible for the
    tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh                                          changes in the conclusions of KR’s Fairness
    karenanya, KR tidak bertanggung jawab atas                                    Opinion caused by changes in those data and
    perubahan      kesimpulan     atas    Pendapat                                information.

 Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                      19
Page 20
   Kewajaran KR dikarenakan adanya perubahan
   data dan informasi tersebut.

   Proyeksi laporan keuangan konsolidasian                                    The Company's financial projections before
   Perseroan sebelum dan setelah Transaksi                                    and after the Transaction was prepared by the
   disusun oleh manajemen Perseroan. KR telah                                 Company's management. KR have reviewed
   melakukan penelaahan atas proyeksi laporan                                 such financial projections and those financial
   keuangan tersebut dan proyeksi laporan                                     projections have described the operating
   keuangan tersebut telah menggambarkan                                      conditions and performance of the Company.
   kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara                              Overall, there were not any significant
   garis besar, tidak ada penyesuaian yang                                    adjustments to be made to the performance
   signifikan yang perlu KR lakukan terhadap target                           targets of the Company.
   kinerja Perseroan.

   KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau                           KR did not perform an inspection of the
   fasilitas Perseroan. Selain itu, KR juga tidak                             Company's fixed assets or facilities. In
   memberikan pendapat atas dampak perpajakan                                 addition, KR also did not give an opinion on
   dari Transaksi. Jasa-jasa yang KR berikan                                  the tax impact of the Transaction. The service
   kepada Perseroan dalam kaitan dengan                                       KR provided to the Company in connection
   Transaksi     hanya     merupakan     pemberian                            with the Transaction merely was the provision
   Pendapat Kewajaran atas Transaksi dan bukan                                of the Fairness Opinion on the Transaction,
   jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KR                            not accounting services, auditing or taxation.
   tidak melakukan penelitian atas keabsahan                                  KR did not perform observation on the validity
   Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek                             of the Transaction from legal aspects and
   perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Transaksi                              implication of taxation aspects. The Fairness
   hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan.                            Opinion on the Transaction was only
   Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi                                  performed from economic and financial
   bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan                              aspects. The fairness opinion report on the
   laporan yang terbuka untuk publik kecuali                                  Transaction represented a non-disclaimer
   terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang                             opinion and was an open-for-public report
   dapat memengaruhi operasional Perseroan.                                   unless there was confidential information on
   Selanjutnya, KR juga telah memperoleh                                      such report, which might affect the Company's
   informasi atas status hukum Perseroan, PT CAP,                             operations. Furthermore, KR have also
   dan Perusahaan Target berdasarkan anggaran                                 obtained the information on the legal status of
   dasar Perseroan, PT CAP, dan Perusahaan                                    the Company, PT CAP, and the Target
   Target.                                                                    Company based on the articles of association
                                                                              of the Company, PT CAP, and the Target
                                                                              Company.

   Pekerjaan KR yang berkaitan dengan Transaksi                               KR’s work related to the Transaction was not
   tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan                                and could not be interpreted in any form, a
   merupakan dalam bentuk apapun, suatu                                       review or an audit or an implementation of
   penelaahan atau audit, atau pelaksanaan                                    certain procedures of financial information.
   prosedur-prosedur tertentu atas informasi                                  The work was also not intended to reveal
   keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat                              weaknesses in internal control, errors or
   dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan                                  irregularities in the financial statements or
   dalam pengendalian internal, kesalahan atau                                violation of law. In addition, KR did not have
   penyimpangan dalam laporan keuangan, atau                                  the authority and was not in a position to
   pelanggaran hukum. Selain itu, KR tidak                                    obtain and analyze a form of other
   mempunyai kewenangan dan tidak berada                                      transactions that existed and might be
   dalam     posisi untuk      mendapatkan     dan                            available to the Company other than the
   menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi                              Transaction and the effect of these
   lainnya di luar Transaksi yang ada dan mungkin                             transactions to the Transaction.
   tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari
   transaksi-transaksi tersebut terhadap Transaksi.

   Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan                                 This Fairness Opinion was prepared based on
   kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum                               the market and economic conditions, general
   bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan                             business and financial conditions as well as


Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                     20
Page 21
   Pemerintah terkait dengan Transaksi pada                                   government regulations related to the
   tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.                                Transaction on the issuance date of this
                                                                              Fairness Opinion.

   Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KR                                In preparing the Fairness Opinion, KR applied
   menggunakan      beberapa     asumsi, seperti                              several assumptions, such as the fulfillment of
   terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban                                   all conditions and obligations of the Company
   Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam                            as well as all parties involved in the
   Transaksi. Transaksi akan dilaksanakan seperti                             Transaction. Transaction would be executed
   yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka                                 as described accordingly to a predetermined
   waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan                               time period and the accuracy of the
   informasi mengenai Transaksi yang diungkapkan                              information regarding the Transaction which
   oleh manajemen Perseroan.                                                  was     disclosed     by     the    Company's
                                                                              management.

   Pendapat Kewajaran ini harus dipandang                                     The Fairness Opinion should be viewed as a
   sebagai satu kesatuan dan penggunaan                                       whole and the use of partial analysis and
   sebagian dari analisis dan informasi tanpa                                 information   without    considering   other
   mempertimbangkan informasi dan analisis                                    information and analysis as a whole may
   lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat                            cause a misleading view and conclusion on
   menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang                                  the process underlying the Fairness Opinion.
   menyesatkan atas proses yang mendasari                                     The preparation of the Fairness Opinion was
   Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat                                    a complicated process and might not be
   Kewajaran ini merupakan suatu proses yang                                  possible to perform through incomplete
   rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui                            analysis.
   analisis yang tidak lengkap.

   KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal                                   KR also assumed that from the issuance date
   penerbitan Pendapat Kewajaran sampai dengan                                of the Fairness Opinion until the execution
   tanggal terjadinya Transaksi ini tidak terjadi                             date KR the Transaction, there were no
   perubahan apapun yang berpengaruh secara                                   changes that could materially affect the
   material    terhadap      asumsi-asumsi      yang                          assumptions used in the preparation of the
   digunakan dalam penyusunan Pendapat                                        Fairness Opinion. KR are not responsible to
   Kewajaran ini. KR tidak bertanggung jawab untuk                            reaffirm or to supplement or to update KR’s
   menegaskan       kembali     atau    melengkapi,                           opinion due to the changes in the
   memutakhirkan pendapat KR karena adanya                                    assumptions and conditions as well as events
   perubahan asumsi dan kondisi, serta peristiwa-                             occurring after the letter date. The calculation
   peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.                        and analysis in the Fairness Opinion have
   Perhitungan dan analisis dalam rangka                                      been performed properly and KR are
   pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan                               responsible for the fairness opinion report.
   dengan benar dan KR bertanggung jawab atas
   Laporan Pendapat Kewajaran.

   Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku                                  The conclusion of the Fairness Opinion is
   bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki                            applicable for no changes that might
   dampak material terhadap Transaksi. Perubahan                              materially impact on the Transaction. Such
   tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada,                              changes include, but not limited to, the
   perubahan kondisi baik secara internal pada                                changes in conditions both internally on the
   Perseroan maupun secara eksternal, yaitu                                   Company and externally on the market and
   kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum                               economic conditions, general conditions of
   bisnis, perdagangan dan keuangan, serta                                    business, trading and financial as well as
   peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan                               government regulations of Indonesia and
   peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan                          other relevant regulations after the issuance
   Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana                               date of the fairness opinion report. Whenever
   setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini                             after the issuance date of the fairness opinion
   dikeluarkan      terjadi   perubahan-perubahan                             report such changes occur, the Fairness
   tersebut di atas, maka Pendapat Kewajaran atas                             Opinion on the Transaction might be different.
   Transaksi mungkin berbeda.



Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                     21
Page 22
6. Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran                                  6. Approach and Procedures of the Fairness
   atas Transaksi                                                                 Opinion on the Transaction

      Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas                                       In evaluating the Fairness Opinion on the
      Transaksi ini, KR telah melakukan analisis                                   Transaction, KR had performed analysis
      melalui pendekatan dan prosedur Pendapat                                     through the approaches and procedures of
      Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai                                the Fairness Opinion on the Transaction as
      berikut:                                                                     follows:
       i.   Analisis atas Transaksi.                                               i.    Analysis on the Transaction.
      ii.   Analisis kualitatif dan kuantitatif atas                              ii.    Qualitative and quantitative analysis of
            Transaksi.                                                                   the Transaction.
     iii.   Analisis atas kewajaran Transaksi.                                   iii.    Analysis on the Fairness of the
                                                                                         Transaction.

7. Kesimpulan                                                                  7. Conclusion

     Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-                                 Based on the scope of works, assumptions,
     asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari                              data, and information acquired from the
     manajemen Perseroan yang digunakan dalam                                     Company's management which was used in
     penyusunan laporan pendapat kewajaran ini,                                   the preparation of this fairness opinion report,
     penelaahan atas dampak keuangan Transaksi                                    a review of the financial impact on the
     sebagaimana diungkapkan dalam laporan                                        Transaction as disclosed in the fairness
     pendapat kewajaran ini, KR berpendapat bahwa                                 opinion report, therefore in KR opinion, the
     Transaksi adalah wajar.                                                      Transaction is fair.


V. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN/
   STATEMENT OF THE BOD AND BOC OF THE COMPANY


1.     Informasi     yang     disampaikan    dalam                             1. The information disclosed in this Disclosure of
       Keterbukaan Informasi ini telah lengkap dan                                Information is complete and in accordance
       sesuai dengan ketentuan dalam POJK                                         with the provisions of POJK 42/2020.
       42/2020.
2.     Transaksi telah dilakukan sesuai dengan tata                            2. The Transaction has been carried out in
       cara transaksi afiliasi yang dilaksanakan                                  accordance with the procedures for affiliated
       Perseroan sebagaimana dimaksud dalam                                       party transactions implemented by the
       POJK 42/2020.                                                              Company as stipulated under POJK 42/2020.

3.     Transaksi bukan merupakan transaksi                                     3. The Transaction does not constitute a conflict
       benturan kepentingan sebagaimana dimaksud                                  of interest transaction as referred to in POJK
       dalam POJK 42/2020.                                                        42/2020.

4.     Transaksi bukan merupakan transaksi                                     4. The Transaction does not constitute a material
       material sebagaimana dimaksud dalam                                        transaction as defined under OJK Regulation
       Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020                                        Number 17/POJK.04/2020 on Material
       tentang Transaksi Material dan Perubahan                                   Transactions and Changes in Business
       Kegiatan Usaha.                                                            Activities.

5.     Direksi Perseroan menyatakan bahwa                                      5. The Company’s BOD affirms that this
       Transaksi ini telah melalui prosedur yang                                  Transaction has undergone appropriate
       memadai dan memastikan bahwa Transaksi                                     procedures and ensures that it has been
       dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis                                  carried out in accordance with generally
       yang berlaku umum, yaitu prosedur yang                                     accepted business practices, namely by
       membandingkan syarat dan ketentuan                                         applying procedures that compare the terms
       transaksi yang setara, untuk transaksi antar                               and conditions of similar transactions
       pihak yang tidak mempunyai hubungan afiliasi                               between unaffiliated parties, and conducted
       dan dilakukan berdasarkan transaksi yang                                   on an arm’s-length basis.
       wajar (arm's-length).


 Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                      22
Page 23
6.     Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan                                   6. The Company’s BOC and BOD hereby
       menyatakan bahwa seluruh informasi atau                                    declare that all material information or facts
       fakta material sehubungan dengan Transaksi                                 relating to the Transaction contained in the
       yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi                                    Disclosure of Information have been fully
       telah diungkapkan, dan informasi tersebut                                  disclosed, and that such information does not
       tidak mengandung fakta yang tidak benar atau                               contain any false or misleading facts.
       menyesatkan.


VI. INFORMASI TAMBAHAN / ADDITIONAL INFORMATION


Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal                                  For further information regarding the above
tersebut di atas, pihak yang berkepentingan dapat                              matters, the stakeholder can contact the Company
menghubungi Perseroan melalui salah satu dari                                  through one of the following communication media
beberapa media komunikasi di bawah ini pada jam                                during business hours.
kerja.
                                                  Kantor Pusat/ Head Office
                                              PT Chandra Daya Investasi Tbk
                                           Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 5
                                    Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
                                                   Telp: (62-21) 530 7950
                                                    Fax: (62-21) 530 8930
                                         E-mail: corporatesecretary.cdi@capcx.com
                                               U.p./ Attn.: Corporate Secretary

Demikian Keterbukaan Informasi yang dapat kami                                 Thus, the Disclosure of Information that we can
sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami                               convey. We thank you for your attention and
mengucapkan terima kasih.                                                      cooperation.


                                                            Hormat kami/
                                                           Sincerely yours,

                                                    Direksi Perseroan/
                                             Board of Directors of the Company




 Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
                                                                      23

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published2 Jul 2026
Pages23
Characters136,220
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 51 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk p.1 ×15
linked person Erry Riyana Hardjapamekas p.6
linked person Erwin Ciputra p.6 ×5
linked person Baritono Prajogo Pangestu p.6 ×9
linked person Andre Khor Kah Hin · Direktur p.6 ×4
linked person Fransiskus Ruly Aryawan p.6 ×4
linked person Jonathan Kandinata p.6
linked person Agus Lukmanul p.6
linked org Phoenix Power B.V. p.6
linked person Tan Ek Kia p.10
linked person Agus Salim Pangestu p.10
linked person Lim Chong Thian p.10
possible org PT Chandra p.2
possible org Chandra Asri Pacific Tbk p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible org Negara Republik Indonesia p.4 ×2
possible person Djoko Suyanto p.10
possible org Barito Pacific Tbk p.11 ×2
possible org SCG Chemicals Public Company p.11
possible person Andre p.11
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×2
unresolved org PT CAP · Komisaris p.2 ×62
unresolved org Asri Pacific Tbk p.2
unresolved org PT CDI p.2
unresolved org Kusnanto dan Rekan p.3 ×2
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.4 ×13
unresolved org Menteri p.4
unresolved org Minister of Law p.4
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.5
unresolved — Erry Riyana Hardjapamek · Komisaris p.6
unresolved person Ade Supandi p.6
unresolved org PT Tripolyta p.7
unresolved person Ridwan Suselo · Notaris p.7
unresolved org Minister of Justice p.7
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.7
unresolved org District Court p.7
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Barat p.7
unresolved org PT Chandra Asri p.7
unresolved person Dr. Amrul Partomuan Pohan p.7 ×4
unresolved org PT Petrokimia Butadiene Indonesia p.7
unresolved org PT Styrindo Mono p.8
unresolved org PT Styrindo Mono Indonesia p.8
unresolved org PT CAP AOA p.8
unresolved person Jose Satria · Notaris p.9
unresolved org PT CAP’s AOA p.9
unresolved org KJPP KR p.12 ×2
unresolved org Ministry of Menteri Keuangan p.12
unresolved org Liana Ramon Xenia & Rekan p.12
unresolved org Ramon Xenia & Rekan p.12
unresolved org PT CAP. Corsec-Jun p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 10000 ms 12 Sep 2026 21:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Afiliasi, Appraiser in determining the fair value '
                            'of the'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Afiliasi, Appraiser in determining the fair value of the',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result