Back to announcement
20260702_CDIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32107967_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review CDIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 23
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI
DISCLOSURE OF INFORMATION OF
PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
IN RELATION TO AN AFFILIATED TRANSACTION
Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
(“OJK”) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”)./
This Disclosure of Information is prepared and intended to comply with the Regulation of the Financial Services Authority
of the Republic of Indonesia (“OJK”) Number 42/POJK.04/2020 on Affiliated Transactions and Conflict of Interest
Transactions (“POJK 42/2020”).
PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
(“Perseroan”) / (the “Company”)
Kegiatan Usaha / Business Acitivities
Perusahaan Holding / Holding Company
Konsultasi Manajemen/ Management Consultation
Kantor / Office
Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 5
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Telp: (021) 530 7950
Fax: (021) 530 8930
E-mail: corporatesecretary.cdi@capcx.com
Situs Web/ Website: http://www.chandradaya-investasi.com
Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka pelaksanaan Transaksi Afiliasi
yang melibatkan Perseroan dan Entitas Anak Perseroan sebagaimana akan dijelaskan di dalam Keterbukaan Informasi ini./
This Disclosure of Information is provided to the Shareholders of the Company in relation to the Affiliated Transactions which
will be carried out by the Company and a Subsidiary of the Company as will be explained in this Disclosure of Information.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN
DAN KEYAKINAN MEREKA TIDAK ADA FAKTA PENTING YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. /
THE BOARD OF DIRECTORS AND THE BOARD OF COMMISSIONERS OF THE COMPANY, ARE FULLY
RESPONSIBLE FOR THE TRUTH AND COMPLETENESS OF THE INFORMATION AS SET OUT IN THIS DISCLOSURE,
AND AFTER CAREFUL REVIEW, HEREBY CONFIRM THAT TO THE BEST OF THEIR KNOWLEDGE AND BELIEF,
THERE IS NO MATERIAL INFORMATION THAT IS NOT DISCLOSED IN OR OMITTED FROM THIS DISCLOSURE
WHICH MAY CAUSE THIS DISCLOSURE TO BE INCORRECT AND/OR MISLEADING.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2026/
This Disclosure of Information is issued in Jakarta on 2 July 2026
Page 2
I. LATAR BELAKANG/ BACKGROUND
Pada tanggal 28 Juni 2024, Perseroan (yang On 28 June 2024, the Company (formerly known
sebelumnya bernama PT Chandra Daya Investasi) as PT Chandra Daya Investasi) and PT Chandra
dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (“PT CAP”) telah Asri Pacific Tbk (“PT CAP”) entered into an
menandatangani suatu Perjanjian Opsi ( (“Perjanjian Option Agreement (the "Initial Agreement"),
Awal”), sehingga melalui Perjanjian ini Perseroan pursuant to which, PT CAP granted the Company
memberikan kepada PT CDI suatu opsi untuk an option to subscribe for newly issued ordinary
mengambil bagian (subscribe) atas saham biasa shares or ordinary shares to be issued in a
baru yang telah diterbitkan atau yang akan subsidiary controlled by PT CAP (the "Target
diterbitkan oleh salah satu anak perusahaan yang Company"), subject to the terms and conditions
dikendalikan oleh PT CAP ("Perusahaan Target"), set forth in the Initial Agreement.
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
ditentukan dalam Perjanjian Awal.
Kemudian, pada tanggal 30 Juni 2026, Perseroan Subsequently, on 30 June 2026, the Company
dan PT CAP telah menandatangani suatu and PT CAP have entered into an amendment to
amendemen atas Perjanjian Awal sebagaimana the Initial Agreement as set out in the First
tertuang dalam Amendemen I atas Perjanjian Opsi Amendment I to the Option Agreement Number
No. 146/LCM-DOC/CAP/VI/2026, termasuk 146/LCM-DOC/CAP/VI/2026, including
perubahan terhadap beberapa definisi dalam amendments to several definitions in the Initial
Perjanjian Awal dan memperpanjang pemberitahuan Agreement and extend the exercise notice (the
pelaksanaan (“Transaksi”). Seluruh ketentuan- "Transaction"). All terms and conditions as set
ketentuan dan syarat-syarat pada Perjanjian Awal out in the Initial Agreement which are not
yang tidak diubah atau diganti dalam amendemen ini amended or changed in this amendment shall
akan tetap berlaku dan mengikat para pihak. remain valid and in force between the parties.
Transaksi merupakan suatu Transaksi Afiliasi The Transaction is an Affiliated Transaction as
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 referred to in POJK 42/2020 due to the affiliated
karena adanya hubungan afiliasi antara Perseroan relationship between the Company and PT CAP
dan PT CAP dari segi kepemilikan, pengendalian in terms of ownership, control of the company,
perusahaan, dan hubungan afiliasi dari segi and affiliate relationship from the perspective of
pengurus perusahaan sebagaimana dijelaskan lebih the company management as explained further in
lanjut di dalam Keterbukaan Informasi ini. this Disclosure of Information.
Keterbukaan Informasi ini dibuat untuk memenuhi This Disclosure of Information is prepared in
ketentuan Pasal 22 POJK 42/2020, dimana diatur order to fulfil the requirements of Article 22 of
bahwa dalam hal Transaksi Afiliasi dilakukan oleh POJK 42/2020, which stipulates that in the event
perusahaan terkendali yang merupakan perusahaan an Affiliated Transaction is conducted by a
terbuka dan laporan keuangannya dikonsolidasikan controlled company that is a public company and
dengan perusahaan terbuka, perusahaan terbuka its financial statements are consolidated with a
wajib melakukan prosedur. sebagaimana diatur public company, the public company is obliged to
dalam POJK 42/2020. conduct the procedures as regulated in POJK
42/2020.
Transaksi afiliasi yang dilakukan oleh Perseroan The affiliated transaction conducted by the
dan PT CAP ini telah melalui prosedur sebagaimana Company and PT CAP has gone through the
diatur dalam Pasal 3 POJK 42/2020 dan telah procedures as stipulated in Article 3 of POJK
dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang 42/2020 and has been carried out in accordance
berlaku umum. with generally accepted business practices.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) POJK In accordance with the provision of Article 4
42/2020, Transaksi wajib disampaikan oleh paragraph (1) of POJK 42/2020, this Transaction
Perseroan kepada masyarakat paling lambat 2 (dua) must be notified by the Company to the public no
hari kerja setelah penandatanganan Perjanjian later than 2 (two) working days after the signing
dilaksanakan dan wajib menggunakan Penilai dalam of the Agreement is conducted and must use an
menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Afiliasi, Appraiser in determining the fair value of the
yang mana kewajaran transaksi tersebut perlu object of the Affiliated Transaction, in which the
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
2
Page 3
diumumkan kepada masyarakat. Laporan Penilai fairness of the transaction needs to be
yang digunakan adalah laporan dari Kantor Jasa announced to the public. The Appraisal Report
Penilai Publik (“KJPP”) Kusnanto dan Rekan (“KR”) used is a report from the Public Appraisal Service
yang terdiri dari: Office (“KJPP”) Kusnanto dan Rekan (“KR”)
consisting of:
i. Laporan Penilaian 51,00% saham dari i. the Valuation Report for 51.00% of Target
Perusahaan Target No. 00142/2.0162- Company’s shares No. 00142/2.0162-
00/BS/02/0153/1/VI/2026 tanggal 29 Juni 2026 00/BS/02/0153/1/VI/2026 dated 29 June
perihal penilaian atas nilai pasar 51,00% saham 2026 regarding the valuation of the market
Perusahaan Target (“Laporan Penilaian value of 51.00% of the Target Company's
51,00% Saham Perusahaan Target”); shares ("Target Company 51.00% Share
Valuation Report");
ii. Laporan Penilaian Opsi No. 00147/2.0162- ii. the Option Valuation Report
00/BS/02/0153/1/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026 No.00147/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026
perihal penilaian atas nilai pasar Opsi dated 30 June 2026, regarding the valuation
(“Laporan Penilaian Opsi”); dan of the market value of the Options
("Valuation Report of Option"); and
iii. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi iii. the Fairness Opinion Report of the
No. 00149/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026 Transaction No. 00149/2.0162-
tanggal 30 Juni 2026 perihal Laporan Pendapat 00/BS/02/0153/1/VI/2026 dated 30 June
Kewajaran atas Transaksi (“Laporan Pendapat 2026, regarding the Fairness Opinion
Kewajaran”). Report on Transaction (“Fairness Opinion
Report”).
Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi The Fairness Opinion Report provide a fair value
memberikan nilai wajar terhadap nilai objek for the value of the object of this Transaction and
Transaksi dan Transaksi itu sendiri. the Transaction itself.
Transaksi afiliasi ini bukan merupakan (i) Transaksi This affiliated transaction does not constitute a (i)
Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud Conflict of Interest Transaction, as referred to in
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor the Financial Services Authority Regulation
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Number 17/POJK.04/2020 regarding Material
Perubahan Kegiatan Usaha dan (ii) transaksi yang Transactions and Changes in Business Activities
dapat mengakibatkan terganggunya kelangsungan and (ii) transaction that may result in disruption of
usaha Perseroan, sehingga tidak memerlukan business continuity of the Company's business,
persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham so that it does not require prior approval from the
independen Perseroan dalam rapat umum Company's independent shareholders at the
pemegang saham sebagaimana diatur dalam POJK general meeting of shareholders as regulated in
42/2020. POJK 42/2020.
Dalam melakukan Transaksi ini, Perseroan akan In conducting this Transaction, the Company will
senantiasa mengikuti ketentuan peraturan always comply with the provisions of the
perundang-undangan yang berlaku, termasuk applicable laws and regulations, including but not
namun tidak terbatas pada peraturan di bidang Pasar limited to the regulations in the Capital Market
Modal, dan peraturan perundang-undangan lainnya sector, and other laws and regulations including
termasuk Undang-undang Republik Indonesia No. 40 the Law of the Republic of Indonesia No. 40 of
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas 2007 regarding Limited Liability Companies as
sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan lastly amended by Government Regulation in
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Lieu of Law of the Republic of Indonesia No. 2 of
Indonesia No. 2 Tahun 2022 yang telah disahkan 2022 which has been ratified by the Law of the
dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 Republic of Indonesia No. 6 of 2023.
Tahun 2023.
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam Bahasa This Disclosure of Information is made in English
Inggris dan Bahasa Indonesia. Apabila terdapat and Indonesian languages. If there is any
perbedaan interpretasi antara versi Bahasa Inggris discrepancy in interpretation between the English
dan Bahasa Indonesia, maka versi Bahasa Indonesia version and the Indonesian version, the
akan berlaku, dan versi Bahasa Inggris hanya akan Indonesian language version shall prevail, and
berlaku sebagai referensi. the English language version is valid for
reference only.
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
3
Page 4
II. KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI / INFORMATION OF THE TRANSACTION
A. Tanggal, Objek dan Nilai Transaksi A. Transaction Date, Object and Value
Keterangan Transaksi/ Deskripsi/
Information on the Transaction Description
Judul Perjanjian/ Amendemen I atas Perjanjian Opsi/
Agreement Title Amendment I to the Option Agreement
Para Pihak/ the Parties Perseroan dan PT CAP/
The Company and PT CAP
Tanggal/ Date 30 Juni 2026/ 30 June 2026
Hal-hal yang diubah/ Details of (i) Perubahan pada beberapa definisi yaitu “Periode
Changes Pelaksanaan Opsi” dan “Kemenkum”./ Definitions of
“Option Exercise Period” and “MOL”.
(ii) Sehubungan dengan periode pelaksanaan opsi dan
mekanisme pelaksanaan opsi secara keseluruhan, di
mana pemberitahuan pelaksanaan harus disampaikan
kepada PT CAP paling lambat tanggal 1 Juli 2054./ In
regards to the option exercise period and the overall
option exercise mechanism, whereby the exercise
notice must be conveyed to PT CAP no later than 1 July
2054.
B. Pihak yang Terlibat dalam Transaksi B. Parties involved in the Transaction
1. Perseroan 1. The Company
Perseroan didirikan di Indonesia berdasarkan The Company was established in Indonesia
Akta Pendirian Nomor 26 tanggal 8 Februari pursuant to Deed of Establishment Number 26
2023, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., dated 8 February 2023, drawn up before Jose
M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in Jakarta,
mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum which has obtained approval from the Minister of
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Law and Human Rights of the Republic of
(sebagaimana telah diubah dari waktu ke waktu, Indonesia (as amended from time to time,
selanjutnya disebut sebagai “Menkum”) sesuai hereinafter shall be referred to as “MOL”) under
dengan Surat Keputusan Nomor AHU- Decree Number AHU-
0011651.AH.01.01.TAHUN 2023 tanggal 13 0011651.AH.01.01.TAHUN 2023 dated 13
Februari 2023 dan diumumkan berdasarkan February 2023, and announced in the State
Berita Negara Republik Indonesia Nomor 30 Gazette of the Republic of Indonesia Number 30
tanggal 14 April 2023, Tambahan Nomor 11703. dated 14 April 2023, Supplement Number 11703.
Perseroan telah beberapa kali melakukan The Company has amended its articles of
perubahan atas anggaran dasarnya. Perubahan association several times. The latest amendment
anggaran dasar terakhir termuat dalam Akta to the Articles of Association are contained in the
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Deed of Restatement of Shareholders’ Resolution
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor on Amendment to the Articles of Association of the
59 tanggal 5 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Company Number 59 dated 5 June 2026, drawn
Jose Dima Satria S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, up before Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., a
yang telah mendapatkan Persetujuan Perubahan Notary in Jakarta, which has which has obtained
Anggaran Dasar dari Menkum Nomor AHU- the approval of the amendment to its Articles of
0039655.AH.01.02.TAHUN 2026 tanggal 22 Juni Association from the Minister of Law of the
2026 (“Anggaran Dasar Perseroan”). Republic of Indonesia pursuant to Decree No.
AHU-0039655.AH.01.02.TAHUN 2026 dated 22
June 2026 (“Company’s Articles of
Association”).
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
4
Page 5
Selanjutnya, perubahan susunan Direksi dan Furthermore, the latest change in the composition
Dewan Komisaris Perseroan terakhir tercantum of the Board of Directors (“BOD”) and Board of
dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Commissioners (“BOC”) of the Company is
Saham Perseroan Nomor 51 tanggal 8 Mei 2026, contained in Deed of Statement of Shareholders’
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Resolution of the Company Number 51 dated 8
Notaris di Jakarta, sebagaimana telah May 2026, drawn up before Jose Dima Satria, S.H.,
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan M.Kn., Notary in Jakarta, which has been notified
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan to the Minister of Law and Human Rights based on
Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0296356 Notification Receipt of Amendment to Company
tertanggal 26 Mei 2026 (“Akta No. 51/2026”). Data Number AHU-AH.01.09-0296356 both dated
26 May 2026 (“Deed No. 51/2026”).
2. Kegiatan Usaha 2. Business Activities
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, Based on the Company’s Articles of
Perseroan bergerak dalam aktivitas perusahaan Association, the Company engages in the
holding dan konsultasi manajemen. activities of holding company and
management consultation.
Selain daripada itu, untuk mencapai kegiatan In addition, to achieve the above business
usaha di atas, Perseroan juga dapat melakukan activities, the Company may also carry out
kegiatan usaha penunjang sebagai berikut: the following supporting business activities:
(i) Melakukan usaha, baik secara langsung (i) Conducting business, either directly or
maupun tidak langsung melalui kerja sama indirectly through operational
operasi, penyertaan (investasi) ataupun cooperation, investment or divestment
pelepasan (divestasi) modal sehubungan of capital in connection with the main
dengan kegiatan usaha utama Perseroan, business activities of the Company,
termasuk melakukan bentuk usaha patungan including conducting joint ventures with
dengan pihak lain. other parties.
(ii) Memberikan fasilitas pinjaman, pendanaan, (ii) Providing loan facilities, funding,
pembiayaan, dan/atau fasilitas lainnya dalam financing and/or other facilities in any
bentuk apapun (termasuk namun tidak form (including but not limited to letters
terbatas pada letter of credit, garansi bank, of credit, bank guarantee and other
dan fasilitas lain yang umumnya diberikan facilities that generally provided
antar perusahaan) kepada anak-anak between companies) to its subsidiaries
perusahaannya untuk keperluan kegiatan for the purposes of the main business
usaha utama Perseron dan/atau anak-anak activities of the Company and/or its
perusahaannya. subsidiaries.
(iii) Memberikan jaminan, baik kebendaan (iii) Providing guarantees, either material
maupun perorangan (termasuk or personal (including guarantees) to
penanggungan) kepada anak-anak its subsidiaries in connection with loan
perusahaannya terkait dengan fasilitas facilities that are being carried out for
pinjaman yang dilakukan untuk keperluan the purposes of the main business
kegiatan usaha utama Perseroan dan/atau activities of the Company and/or its
anak-anak perusahaannya. subsidiaries.
(iv) Membeli, menjual atau mengalihkan efek-efek (iv) Purchasing, selling or transferring
atau surat berharga yang diterbitkan oleh securities or marketable securities
anak-anak perusahaannya untuk keperluan issued by its subsidiaries for the
kegiatan usaha utama Perseroan dan/atau purposes of the main business
anak-anak perusahaannya. activities of the Company and/or its
subsidiaries.
(v) Memberikan pendanaan dan/atau (v) Providing funding and/or financing
pembiayaan yang diperlukan perusahaan lain required by other companies in order to
dalam rangka pelaksanaan penyertaan saham implement the share participation in the
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
5
Page 6
di perusahaan atau kelompok perusahaan said company or company group or
tersebut atau dalam kerangka investasi atas within the framework of investment in
aset lain di perusahaan atau kelompok other assets in the said company or
perusahaan tersebut. company group.
3. Struktur Pengurus 3. Management Structure
Berdasarkan Akta No. 51/2026, susunan Based on Deed No. 51/2026, the latest
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan composition of the BOC and BOD of the
terakhir adalah sebagai berikut: Company is as follows:
Dewan Komisaris/ BOC
Presiden Komisaris/ President Commissioner* : Erry Riyana Hardjapamekas
Komisaris/ Commissioner* : Ade Supandi, SE
Komisaris/ Commissioner : Erwin Ciputra
Komisaris/ Commissioner : Baritono Prajogo Pangestu
Komisaris/ Commissioner : Andre Khor Kah Hin
Komisaris/ Commissioner : Somkiat Suttiwanich
Komisaris/ Commissioner : Prasit Laohawirapap
Komisaris/ Commissioner : Thawat Hirancharukorn
*) Merangkap sebagai Komisaris Independen/ Also acting as an Independent Commissioner
Direksi/ BOD
Presiden Direktur/ President Director : Fransiskus Ruly Aryawan
Direktur/ Director : Jonathan Kandinata
Direktur/ Director : Saksit Suntharekanon
Direktur/ Director : Agus Lukmanul Hakim
Direktur/ Director : Merly
4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham 4. Capital Structure and Shareholding Composition
Struktur permodalan dan kepemilikan saham The Company’s capital structure and
Perseroan pada saat Keterbukaan Informasi shareholding composition on the date of
ini diterbitkan adalah sebagai berikut: this Disclosure of Information is issued are
as follows:
(i) Modal Dasar/ Authorized Capital : Rp20.000.000.000.000,00
(ii) Modal Ditempatkan/ Issued Capital : Rp12.482.937.470.000,00
(iii) Modal Disetor/ Paid-up Capital : Rp12.482.937.470.000,00
Modal Dasar Perseroan terbagi atas The Company’s authorized capital is divided
200.000.000.000 lembar saham, dengan into 200,000,000,000 shares, each with par
nilai nominal sebesar Rp100 per saham. value of Rp100 per share
Susunan kepemilikan saham Perseroan The latest shareholding composition of the
berdasarkan Daftar Pemegang Saham Company based on the Shareholder Register
Perseroan per 31 Mei 2026 adalah sebagai as of 31 May 2026 are as follows:
berikut:
JUMLAH NOMINAL/ JUMLAH SAHAM/
NAMA PEMEGANG SAHAM/
NO. NOMINAL AMOUNT NUMBER OF %
SHAREHOLDERS NAME
(RP) SHARES
1. PT Chandra Asri Pacific Tbk 7.489.762.080.000 74.897.620.800 60,00
2. Phoenix Power B.V. 3.744.881.640.000 37.448.816.400 30,00
3. Public/ Public 1.248.293.750.000 12.482.937.500 10.00
Total 12.482.937.470.000 124.829.374.700 100,00
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
6
Page 7
II. PT CAP II. PT CAP
1. Informasi Umum 1. General Information
PT CAP didirikan dengan nama PT Tripolyta PT CAP was established under the name PT
Indonesia (“TPI”), berdomisili di Jakarta Tripolyta Indonesia (“TPI”), domiciled in West
Barat, berdasarkan Akta Pendirian Nomor 40 Jakarta, based on Deed of Establishment
tanggal 2 November 1984, dibuat di hadapan Number 40 dated 2 November 1984, drawn up
Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, dengan before Ridwan Suselo, Notary in Jakarta, with
status sebagai Perusahaan Penanaman the status as a Domestic Investment Company
Modal Dalam Negeri berdasarkan Undang- based on Law Number 6 of 1968 on Domestic
Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Investment as revoked by Law Number 25 of
Penanaman Modal Dalam Negeri 2007 of Capital Investment. TPI's Deed of
sebagaimana telah dicabut dengan Undang- Establishment has been revised by Deed of
Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Entry and Resignation of the Company's
Penanaman Modal. Akta Pendirian TPI telah Founders and Amendment to the Articles of
diperbaiki dalam Akta Pemasukan dan Association Number 117 dated 7 November
Pengunduran Diri Para Persero Pendiri 1987, drawn up before John Leonard
Perusahaan Serta Perubahan Anggaran Waworuntu, Notary in Jakarta, which has been
Dasar Nomor 117 tanggal 7 November 1987, ratified by the Minister of Justice of the
dibuat di hadapan John Leonard Waworuntu, Republic of Indonesia, as amended from time
Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh to time, in accordance with Decree Number
Menteri Kehakiman Republik Indonesia, C2.1786.HT.01.01-Th'.88 dated 29 February
sebagaimana diubah dari waktu ke waktu, 1988, recorded in the register book at the West
sesuai dengan Surat Keputusan Nomor Jakarta District Court Office on 30 June 1988
C2.1786.HT.01.01-Th’.88 tanggal 29 under Number 639/1988 and Number
Februari 1988, dicatat dalam buku register di 640/1988, and announced in State Gazette of
Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat the Republic of Indonesia Number 63 dated 5
pada tanggal 30 Juni 1988 di bawah Nomor August 1988, Supplement Number 779.
639/1988 dan Nomor 640/1988, dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 63 tanggal 5 Agustus 1988,
Tambahan Nomor 779.
PT CAP adalah perusahaan penerima PT CAP is the surviving company in the
penggabungan dalam proses penggabungan merger process between the Company and PT
antara Perseroan dengan PT Chandra Asri Chandra Asri based on Merger Deed Number
berdasarkan Akta Penggabungan Nomor 15 15 dated 9 November 2010, drawn up before
tanggal 9 November 2010, dibuat di hadapan Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H, LL.M.,
Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H, LL.M., Notary in Jakarta, in which the merger became
Notaris di Jakarta, dimana penggabungan effective on 1 January 2011. On 15 November
tersebut menjadi efektif pada tanggal 1 2019, the Company’s shareholders through
Januari 2011. Pada tanggal 15 November the Extraordinary General Meeting of
2019, Pemegang Saham Perseroan melalui Shareholders (“EGMS”) and shareholders of
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Petrokimia Butadiene Indonesia ("PBI")
(“RUPSLB”) dan pemegang saham PT through Circular Resolution in lieu of the
Petrokimia Butadiene Indonesia (“PBI”) General Meeting of Shareholders Number
melalui Keputusan Edaran Sebagai 004/LGL PBI/SH RES/XI/2019 have approved
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham the merger plan between the Company and
Nomor 004/LGL PBI/SH RES/XI/2019 telah PBI, in which the Company becomes the
menyetujui rencana penggabungan antara surviving company of the merger ("PBI
Perseroan dengan PBI, dimana Perseroan Merger"). In connection with the PBI Merger,
menjadi perusahaan penerima the Company and PBI have also signed a
penggabungan (“Penggabungan PBI”). merger deed as stated in Merger Deed
Sehubungan dengan Penggabungan PBI, Number 76 dated 15 November 2019, drawn
Perseroan dan PBI juga telah up before Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
menandatangani akta penggabungan Notary in Jakarta, which has been notified to
sebagaimana ternyata dalam Akta the MOL as stated in the Notification Receipt
Penggabungan Nomor 76 tanggal 15 of the Company Merger Number AHU-
November 2019, dibuat di hadapan Jose AH.01.10-0010288 dated 22 November 2019
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
7
Page 8
Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, and has been registered in the Company
yang telah diberitahukan kepada Menkum Register at the MOL under Number AHU-
sebagaimana ternyata dalam Surat 0025871.AH.01.02.TAHUN 2019 dated 22
Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan November 2019. The merger became effective
Perseroan Nomor AHU-AH.01.10-0010288 on 1 January 2020.
tanggal 22 November 2019 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Menkum di bawah Nomor AHU-
0025871.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 22
November 2019. Penggabungan PBI
tersebut telah berlaku secara efektif pada
tanggal 1 Januari 2020.
Pada tanggal 7 Desember 2020, Pemegang On 7 December 2020, PT CAP shareholders
Saham PT CAP melalui RUPSLB dan through the EGMS and the shareholders of
pemegang saham PT Styrindo Mono PT Styrindo Mono Indonesia ("SMI") through
Indonesia (“SMI”) melalui Keputusan Edaran Circular Resolution in Lieu of the General
Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Meeting of Shareholders Number 004/LGL
Saham Nomor 004/LGL SMI/SH SMI/SH RES/XII/2020, has approved the
RES/XII/2020, telah menyetujui rencana merger plan between PT CAP and SMI, in
penggabungan antara PT CAP dengan SMI, which PT CAP becomes the surviving
dimana PT CAP menjadi perusahaan company of the merger. In connection with
penerima penggabungan. Sehubungan the SMI Merger, PT CAP and SMI have also
dengan Penggabungan SMI, PT CAP dan signed a merger deed as stated in Merger
SMI juga telah menandatangani akta Deed Number 48 dated 7 December 2020,
penggabungan sebagaimana ternyata drawn up before Jose Dima Satria, S.H.,
dalam Akta Penggabungan Nomor 48 M.Kn., a Notary in Jakarta, which has been
tanggal 7 Desember 2020, dibuat di notified to the MOL as stated in the
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notification Receipt of the Company Merger
Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan Number AHU-AH.01.10-0012537 dated 11
kepada Menkum sebagaimana ternyata December 2020 and has been registered in
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan the Company Register at the MOL under
Penggabungan Perseroan Nomor AHU- Number AHU-0082566.AH.01.02.TAHUN
AH.01.10-0012537 tanggal 11 Desember 2020 dated 11 December 2020. The merger
2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar has become effective on 1 January 2021.
Perseroan pada Menkum di bawah Nomor
AHU-0082566.AH.01.02.TAHUN 2020
tanggal 11 Desember 2020. Penggabungan
SMI tersebut telah berlaku secara efektif
pada tanggal 1 Januari 2021.
Perubahan anggaran dasar terakhir PT The latest amendment to the articles of
CAP adalah sebagaimana termuat dalam association of PT CAP are as contained in
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Deed of Statement of Meeting Resolution on
Perubahan Anggaran Dasar Nomor 139 the Amendment to the Articles of Association
tanggal 12 Juni 2026, yang dibuat di Number 139 dated 12 Juni 2026, drawn up
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., before Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., a
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan Notary in Jakarta, which has obtained
persetujuan Menkum berdasarkan approval from the MOL based on Decree
Keputusan Nomor AHU- Number AHU-0039678.AH.01.02.TAHUN
0039678.AH.01.02.TAHUN 2026 tanggal 22 2026 dated 22 June 2026 and has been
Juni 2026 dan telah didaftarkan dalam registered in the Company Register at the
Daftar Perseroan pada Menkum di bawah MOL under Number AHU-
Nomor AHU-0134243.AH.01.11.TAHUN 0134243.AH.01.11.TAHUN 2026 dated 22
2026 tanggal 22 Juni 2026 (“AD PT CAP”). June 2026 (“PT CAP AOA”).
Selanjutnya, perubahan susunan Direksi Furthermore, the latest change in the
dan Dewan Komisaris terakhir Perseroan composition of the BOD and BOC of the
tercantum dalam Akta Pernyataan Company is contained in Deed of Statement
Keputusan Rapat Nomor 118 tanggal 28 of Meeting Resolutions Number 118 dated
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
8
Page 9
Januari 2026, dibuat di hadapan Jose Dima 128 January 2026, drawn up before Jose
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in Jakarta,
telah diberitahukan kepada Menkum which has been notified to the MOL based on
berdasarkan Surat Penerimaan Notification Receipt of Amendment to
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Company Data Number AHU-AH.01.09-
Nomor AHU-AH.01.09-0085118 tanggal 20 0085118 dated 20 February 2026.
Februari 2026.
2. Kegiatan Usaha 2. Business Activities
Berdasarkan Pasal 3 AD PT CAP, maksud Based on Article 3 of PT CAP’s AOA, the
dan tujuan Perseroan adalah berusaha aims and objectives of PT CAP are to operate
dalam bidang industri pengolahan, in the processing industry, wholesale and
perdagangan besar serta aktivitas konsultasi management consulting activities. To
manajemen. Untuk mencapai maksud dan achieve these aims and objectives, PT CAP
tujuan tersebut, PT CAP dapat can carry out the following business activities:
melaksanakan kegiatan usaha antara lain
sebagai berikut:
(a) Kegiatan usaha utama yang dilakukan (a) The main business activities carried out to
untuk merealisasikan usaha pokok, yaitu realize the main business activities are as
sebagai berikut: follows:
(i) melaksanakan industri kimia dasar (i) conducting basic chemical industries
dari minyak bumi, gas alam dan batu from petroleum, natural gas, and
bara; coal;
(ii) melakukan usaha industri damar (ii) conducting synthetic resin and plastic
buatan (resin sintesis) dan bahan raw material (pure plastic ore)
baku plastik (bijih plastik murni); industries;
(iii) melakukan perdagangan besar (iii) conducting wholesale trade in solid,
bahan bakar padat, cair, dan gas liquid, and gaseous fuels and related
beserta produk terkait; products;
(iv) melakukan perdagangan besar (iv) conducting wholesale trade in
bahan dan barang kimia; chemical materials and goods;
(v) melakukan perdagangan besar karet (v) conducting wholesale trade in rubber
dan plastik dalam bentuk dasar; dan and plastic in basic form; and
(vi) melakukan aktivitas konsultasi (vi) conducting management consulting
manajemen dan bisnis lainnya. and other business activities.
(b) Kegiatan usaha penunjang yang (b) The supporting business activities that
mendukung kegiatan usaha utama di support the main business activities are
atas adalah sebagai berikut: as follows:
(i) menyelenggarakan pengangkutan (i) organizing motorized transportation
melalui angkutan bermotor untuk for general and specialized goods, as
barang umum dan barang khusus well as transportation via pipelines, to
serta angkutan melalui saluran pipa ensure the continuity of industrial
untuk menjamin kesinambungan product delivery to consumers;
pengiriman hasil industri kepada
konsumen;
(ii) melakukan kegiatan penanganan (ii) carrying out cargo handling activities
kargo (bongkar muat barang) (loading and unloading of goods),
memuat dan membongkar barang loading and unloading of goods, and
serta bongkar muat kapal; loading and unloading of ships;
(iii) melakukan aktivitas real estat (iii) carrying out other non-residential real
(bangunan dan lahan) nonhunian estate activities (buildings and land),
lainnya milik sendiri atau disewa dan whether owned or leased, and
penyewaan gudang dan fasilitas leasing warehouses and independent
penyimpana mandiri; storage facilities;
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
9
Page 10
(iv) melakukan aktivitas pergudangan (iv) carrying out other warehousing and
dan penyimpanan lainnya terkait storage activities related to
dengan produksi industri petrokimia petrochemical industry production
sebelum barang dikirim ke tujuan before goods are shipped to their final
akhir dengan tujuan komersial; destination for commercial purposes;
(v) melakukan aktivitas penyewaan dan (v) carrying out rental and leasing
sewa guna usaha tanpa hak opsi activities without option rights for
mesin dan peralatan industri machinery and equipment for
pengolahan; processing industries;
(vi) melakukan industri barang dari (vi) manufacturing plastic and bioplastic
plastik dan bioplastik untuk products for the manufacture of
pembuatan kemasan dari plastik, plastic packaging, such as plastic
seperti kantong atau tas plastik, sak bags or bags, plastic sacks or sacks,
atau karung plastik, kemasan cosmetic packaging, film packaging,
kosmetik, kemasan film, kemasan drug packaging, food packaging, and
obat, kemasan makanan dan other plastic packaging (containers,
kemasan lainnya dari plastik bottles, boxes, racks, etc.); and
(wadah, botol, dus, rak, dan lain- (vii) other business activities in the
lain); dan petrochemical industry that support
(vii) kegiatan usaha lainnya di bidang the Company's core business
industri petrokimia yang mendukung activities in accordance with
kegiatan usaha utama Perseroan applicable laws and regulations.
sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3. Struktur Pengurus 3. Management Structure
Susunan pengurus PT CAP adalah sebagai The management structure of PT CAP is as
berikut: follows:
Dewan Komisaris/ BOC
Presiden Komisaris/ President Commissioner* : Djoko Suyanto
Wakil Presiden Komisaris/ Vice President Commissioner* : Tan Ek Kia
Komisaris/ Commissioner* : Ho Hon Cheong
Komisaris/ Commissioner : Agus Salim Pangestu
Komisaris/ Commissioner : Lim Chong Thian
Komisaris/ Commissioner : Sakchai Patiparnpreechavud
Komisaris/ Commissioner : Pongpun Amornvivat
Komisaris/ Commissioner : Rungnapa Janchookiat
*) Merangkap sebagai Komisaris Independen/ Also acting as an Independent Commissioner
Direksi/ BOD
Presiden Direktur/ President Director : Erwin Ciputra
Presiden Direktur/ Vice President Director : Pholavit Thiebpattama
Wakil Presiden Direktur/ Vice President Director : Baritono Prajogo Pangestu
Direktur/ Director : Andre Khor Kah Hin
Direktur/ Director : Fransiskus Ruly Aryawan
Direktur/ Director : Suryandi
Direktur/ Director : Nongnapat Saisuthi
Direktur/ Director : Konlakan Chankachangchaeng
Direktur/ Director : Wittaya Guntawang
Direktur/ Director : Edi Riva’i
Direktur/ Director : Raymond Budhin
Direktur/ Director : Ronald Sihombing
Direktur/ Director : Hamim Thohari
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
10
Page 11
4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham 4. Capital Structure and Shareholding Composition
Struktur permodalan dan kepemilikan saham PT PT CAP capital structure and shareholding
CAP pada saat Keterbukaan Informasi ini composition on the date of this Disclosure
diterbitkan adalah sebagai berikut: of Information is issued are as follows:
(i) Modal Dasar/ Authorized Capital : Rp12.264.785.664.000,00
(ii) Modal Ditempatkan/ Issued Capital : Rp 4.325.577.254.600,00
(iii) Modal Disetor/ Paid-up Capital : Rp 4.325.577.254.600,00
Modal Dasar PT CAP terbagi atas PT CAP authorized capital is divided into
86.511.545.092 saham, dengan nilai nominal 86,511,545,092 shares, with a nominal
sebesar Rp50 per saham. value of Rp50 per share.
Susunan kepemilikan saham Perseroan The latest shareholding composition of PT
berdasarkan Daftar Pemegang Saham PT CAP CAP based on the Shareholder Register as
Perseroan per 31 Mei 2026 adalah sebagai of 31 May 2026 are as follows:
berikut:
NAMA PEMEGANG SAHAM/ JUMLAH (RP)/ JUMLAH SAHAM/
NO. %
SHAREHOLDERS NAME TOTAL (RP) TOTAL SHARES
1. PT Barito Pacific Tbk 1.497.883.520.000 29.957.670.400 34,63
2. SCG Chemicals Public Company
1.322.330.946.200 26.446.618.824 30,57
Limited
3. PT Top Investment Indonesia 261.783.988.200 12.976.731.760 15,00
4. Prajogo Pangestu 218.883.988.200 4.354.382.164 5,03
5. Publik/ Public 1.024.694.812.000 12.776.141.844 14,77
Total 12.482.937.470.000 86.511.545.092 100,00
III. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG BERTRANSAKSI /
CHARACTERISTICS OF THE AFFILIATE RELATIONSHIP BETWEEN THE PARTIES
CONDUCTING THE TRANSACTION
Transaksi ini termasuk dalam kriteria Transaksi This Transaction meets the criteria for Affiliated
Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020, dimana Party Transactions based on POJK 42/2020,
hubungan Afiliasi yang timbul adalah: where the Affiliate relationships that arise are:
i. PT CAP merupakan pemegang saham sebanyak i. PT CAP owns 60% of the Company’s shares,
60% dari Perseroan, dan pemilik manfaat akhir and the ultimate beneficial owner of PT CAP
dari PT CAP dan Perseroan adalah adalah pihak and the Company is the same party, namely
yang sama yaitu Bapak Prajogo Pangestu; Mr. Prajogo Pangestu;
ii. Bapak Erwin Ciputra merupakan Presiden Direktur ii. Mr. Erwin Ciputra is the President Director of
PT CAP yang juga merupakan Komisaris dari PT CAP who is a Commissioner of the
Perseroan, Bapak Baritono Prajogo Pangestu Company, Mr. Baritono Prajogo Pangestu who
yang merupakan Wakil Presiden PT CAP juga is the Vice President of PT CAP and also
menjabat sebagai Komisaris di Perseroan, Bapak serves as a Commissioner at the Company,
Fransiskus Ruly Aryawan yang merupakan Mr. Fransiskus Ruly Aryawan who is the
Direktur di PT CAP juga menjabat sebagai Director of PT CAP also serves as the
Presiden Direktur di Perseroan, dan Bapak Andre President Director at the Company, and Mr.
Khor Kah Hin yang juga menjabat sebagai Direktur Andre Khor Kah Hin who also serves as a
PT CAP, juga menjabat sebagai Komisaris di Director of PT CAP, also serves as a
Perseroan. Commissioner at the Company.
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
11
Page 12
IV. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN/
SUMMARY OF THE FAIRNESS OPINION REPORT
Mengingat Transaksi ini memenuhi kualifikasi Considering that this Transaction meets the
sebagai Transaksi Afiliasi yang bukan tergolong qualifications as an Affiliated Transactions which
Transaksi Benturan Kepentingan ataupun Transaksi is not classified as a Conflict of Interest
Material, maka guna memenuhi ketentuan Pasal 4 Transactions or Material Transaction, in order to
ayat (1) POJK No. 42/2020, Perseroan telah comply with the provisions of Article 4 paragraph
menunjuk KJPP KR untuk memberikan opini (1) POJK No. 42/2020, the Company has
Pendapat Kewajaran atas Transaksi yang akan appointed KJPP KR to evaluate and prepare a
dilakukan. fairness opinion on the Transaction to be
conducted.
KR, sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan KR as registered KJPP based on the Ministry of
Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli Finance Decree No. 2.19.0162 dated 15 July 2019
2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi and listed as a capital market supporting
penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda profession of the OJK under Registered Letter of
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK Capital Market Supporting Profession of OJK No.
No. KEP-210/KS.13/2026 (penilai bisnis), telah KEP-210/KS.13/2026 (business appraiser), has
ditunjuk oleh manajemen Perseroan untuk appointed by the Company’s management to give
menentukan nilai pasar 51,00% saham dari an opinion as independent appraisers on the
Perusahaan Target, nilai pasar Opsi, dan market value of 51.00% shares of Target
memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi Company, the market value of the Option, and
sesuai dengan surat penugasan No. KR/260515-002 fairness opinion of the Transaction in accordance
tanggal 15 Mei 2026 yang telah disetujui oleh to the engagement letter No. KR/260515-002
manajemen Perseroan. dated 15 May 2026 which was approved by the
Company’s management.
Berikut adalah ringkasan dari Laporan Penilaian The following is a summary of the Valuation
51,00% Saham dari Perusahaan Target berdasarkan Report of 51.00% Shares of Target Company
laporan No. 00142/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026 based on report No. 00142/2.0162-
tanggal 29 Juni 2026: 00/BS/02/0153/1/VI/2026 dated 29 June 2026:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi 1. Parties to the Transaction
Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi adalah The Parties involved in the Transaction are the
Perseroan dan PT CAP. Company and PT CAP.
2. Objek Penilaian 2. The Valuation Object
Objek Penilaian adalah nilai pasar 51,00% The Valuation Object is the market value of
saham dari Perusahaan Target. 51.00% shares of Target Company.
3. Tanggal Efektif Penilaian 3. The Effective Date of Valuation
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian The market value of the Valuation Object in
diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2025. the valuation was calculated as of 31
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan December 2025. This date was selected
kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data based on the consideration of interests and
keuangan dari Perusahaan Target yang kami the objective of the valuation as well as the
terima. Data keuangan tersebut berupa laporan financial data of Target Company that KR
keuangan dari Perusahaan Target untuk tahun have received. Such financial data was
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 financial statements of Target Company for
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik the year ended 31 December 2025, audited
(“KAP”) Liana Ramon Xenia & Rekan yang by the Public Accounting Firm (“KAP”) Liana
menjadi dasar penilaian ini. Ramon Xenia & Rekan, which forms the basis
of this valuation.
4. Tujuan dan Maksud Penilaian 4. The Objective and Purpose of The Valuation
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh The objective of the valuation is to obtain an
pendapat yang bersifat independen tentang nilai independent opinion on the market value of the
pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan Valuation Object stated in USD and/or its
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
12
Page 13
dalam mata uang USD dan/atau ekuivalensinya
pada tanggal 31 Desember 2025. equivalency as of 31 December 2025.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan The purpose of the valuation is to provide an
gambaran tentang nilai pasar dari Objek overview on the market value of the Valuation
Penilaian yang selanjutnya akan digunakan Object which would then be used as a
sebagai rujukan dan pertimbangan oleh reference and consideration by the Company's
manajemen Perseroan dalam rangka management in accordance to the
pelaksanaan Transaksi serta untuk memenuhi implementation of the Transaction and to
POJK 42/2020. comply with the applicable regulations, i.e.
POJK 42/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi This valuation was performed in compliance
ketentuan-ketentuan dalam POJK 35/2020 serta with the provisions of POJK 35/2020 and
Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi Indonesian Valuation Standards 2018,
SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (“SPI 2018”). Revised Edition SPI300, SPI310, SPI320,
SPI330 (”SPI 2018”).
5. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok 5. Assumptions and Limiting Conditions
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar This valuation was prepared based on the
dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan market and economic conditions, general
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah business and financial conditions as well as
yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan applicable Government regulations until the
laporan penilaian ini. date of issuance of this valuation report.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan The valuation of the Valuation Object
dengan metode penyesuaian aset bersih conducted using the adjusted net asset
didasarkan pada laporan keuangan dari method was based on the audited financial
Perusahaan Target yang telah diaudit. KR telah statements of the Target Company. KR has
melakukan penilaian terhadap laporan keuangan performed adjustments to such financial
tersebut agar dapat mencerminkan nilai statements in order to reflect their market
pasarnya. KR bertanggung jawab atas value. KR is responsible for carrying out the
pelaksanaan penilaian berdasarkan laporan valuation based on the audited financial
keuangan dari Perusahaan Target yang telah statements of the Target Company and the
diaudit dan informasi manajemen Perusahaan information provided by the management of
Target terhadap laporan keuangan dari the Target Company in relation to those
Perusahaan Target tersebut. KR juga financial statements. KR is also responsible for
bertanggung jawab atas laporan penilaian dari the valuation report of the Target Company
Perusahaan Target dan kesimpulan nilai akhir. and the conclusion of the final value.
Dalam penugasan penilaian ini, KR In the valuation assignment, KR assumed the
mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi fulfillment of all conditions and obligations of
dan kewajiban Perseroan. KR juga the Company. KR also assumed that from the
mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian date of the valuation until the date of issuance
sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan of the valuation report, there were no changes
penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang that could materially affect the assumptions
berpengaruh secara material terhadap asumsi- used in the valuation. KR are not responsible
asumsi yang digunakan dalam penilaian. KR to reaffirm or to supplement or to update KR
tidak bertanggung jawab untuk menegaskan opinion due to the changes in the assumptions
kembali atau melengkapi, memutakhirkan and conditions as well as events occurring
(update) pendapat KR karena adanya perubahan after the report date.
asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa
yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, KR In performing the analysis, KR assumed and
mengasumsikan dan bergantung pada relied on the accuracy, reliability, and
keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari completeness of all financial information and
semua informasi keuangan dan informasi- other information provided to us by the
informasi lain yang diberikan kepada KR oleh Company and the Target Company or publicly
Perseroan dan Perusahaan Target atau yang available which were essentially true,
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
13
Page 14
tersedia secara umum yang pada hakekatnya complete and not misleading and KR are not
adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan responsible to perform an independent
dan KR tidak bertanggung jawab untuk investigation of such information. KR also
melakukan pemeriksaan independen terhadap relied on assurances from the management of
informasi-informasi tersebut. KR juga bergantung the Company and the Target Company that
kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan they did not know the facts which led to the
Perusahaan Target bahwa mereka tidak information given to us to be incomplete or
mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan misleading.
informasi-informasi yang diberikan kepada KR
menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan The valuation analysis of the Valuation Object
menggunakan data dan informasi sebagaimana was prepared using the data and information
diungkapkan di atas. Segala perubahan atas as disclosed above. Any changes to the data
data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi and information may materially affect the
hasil akhir pendapat KR secara material. KR outcome of KR opinion. KR are not responsible
tidak bertanggung jawab atas perubahan for the changes in the conclusions of KR
kesimpulan atas penilaian KR maupun segala valuation as well as any losses, damages,
kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun costs or expenses caused by undisclosed
pengeluaran apapun yang disebabkan oleh information which led the data obtained to be
ketidakterbukaan informasi sehingga data yang incomplete and/or could be misinterpreted.
KR peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat
disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian KR sangat tergantung Since the result of KR valuation extremely
dari data serta asumsi-asumsi yang depended on the data and the underlying
mendasarinya, perubahan pada sumber data assumptions, the changes in the data sources
serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah and assumptions based on market data would
hasil dari penilaian KR. Oleh karena itu, KR change the result of our valuation. Therefore,
sampaikan bahwa perubahan terhadap data KR stated that the changes to the data used
yang digunakan dapat berpengaruh terhadap could affect the result of the valuation and that
hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang such differences could be material. Although
terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari the content of this valuation report had been
laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan prepared in good faith and in a professional
itikad baik dan dengan cara yang profesional, KR manner, KR are unable to accept the
tidak dapat menerima tanggung jawab atas responsibility for the possibility of the
kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan differences in KR conclusion caused by
yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, additional analysis, the application of the
diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar valuation result as a basis to perform the
untuk melakukan analisis transaksi ataupun analysis of the transaction or any changes in
adanya perubahan dalam data yang dijadikan the data used as the basis of the valuation.
sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian The valuation report of the Valuation Object
Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion represents a non-disclaimer opinion and is an
dan merupakan laporan yang terbuka untuk open-for-public report unless there was
publik kecuali terdapat informasi yang bersifat confidential information on such a report,
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional which might affect the operation of the
Perseroan dan Perusahaan Target. Company and the Target Company.
Pekerjaan KR yang berkaitan dengan penilaian KR work related to the valuation of the
Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak dapat Valuation Object was not and could not be
ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu interpreted in any form, a review or an audit or
penelaahan atau audit, atau pelaksanaan implementation of certain procedures of
prosedur-prosedur tertentu atas informasi financial information. The work was also not
keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat intended to reveal weaknesses in internal
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan control, errors or irregularities in the financial
dalam pengendalian internal, kesalahan atau statements or violation of the law.
penyimpangan dalam laporan keuangan, atau Furthermore, KR have also obtained the
pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga telah information on the legal status the Target
memperoleh informasi atas status hukum Company based on the articles of association
of the Target Company.
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
14
Page 15
Perusahaan Target berdasarkan anggaran dasar
Perusahaan Target.
6. Metode Penilaian yang Digunakan 6. Valuation Approach and Method
Metode penilaian yang digunakan dalam The valuation methods applied in the valuation
penilaian Objek Penilaian adalah metode of the Valuation Object were adjusted net
penyesuaian aset bersih. asset method.
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode In performing the valuation using adjusted net
penyesuaian aset bersih, nilai dari semua asset method, the value of all components of
komponen aset dan liabilitas/utang harus assets and liabilities should be adjusted to its
disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk market value, except for component that has
komponen-komponen yang telah menunjukkan indicated its market value (such as cash/bank
nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang or bank loan). Overall market value of the
bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan company was then obtained by calculating the
kemudian diperoleh dengan menghitung selisih difference between the market value of all
antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun assets (tangible and intangible) and the market
tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas. value of liabilities.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah The approaches and valuation methods above
yang KR anggap paling sesuai untuk were considered to be the most suitable to be
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah applied in this assignment and had been
disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan approved by the management of the Company
Perusahaan Target. Tidak tertutup kemungkinan and the Target Company. It is possible that the
untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode application of other valuation approaches and
penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang methods may give different results.
berbeda.
7. Kesimpulan Penilaian 7. The Valuation Conclusion
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan Based on the analysis of all data and
informasi yang telah kami terima dan dengan information that we have received and by
mempertimbangkan semua faktor yang relevan considering all relevant factors affecting the
yang mempengaruhi penilaian, maka menurut valuation, therefore in our opinion, the market
pendapat kami, nilai pasar 51,00% saham value of the 51.00% of the Target Company as
Perusahaan Target pada tanggal 31 Desember of 31 December 2025 was USD 327.84 million.
2025 adalah sebesar USD 327,84 juta.
Berikut adalah ringkasan dari Laporan Penilaian Opsi The following is a summary of the Valuation
berdasarkan laporan No. 00147/2.0162- Report of Option based on report No.
00/BS/02/0153/1/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026: 00147/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026 dated 30
June 2026:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi 1. Parties to the Transaction
Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi adalah The Parties involved in the Transaction are
Perseroan dan PT CAP. the Company and PT CAP.
2. Objek Penilaian 2. The Valuation Object
Objek Penilaian adalah nilai pasar Opsi. The Valuation Object is the market value of
Option.
3. Tanggal Efektif Penilaian 3. The Effective Date of Valuation
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian The market value of the Valuation Object in
diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2025. the valuation was calculated as of 31
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan December 2025. This date was selected
kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data based on the consideration of interests and
keuangan dari Perusahaan Target yang kami the objective of the valuation as well as the
terima. Data keuangan tersebut berupa laporan financial data of the Target Company that we
keuangan dari Perusahaan Target untuk tahun have received. The financial data was the
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 Target Company’s financial statements for the
yang menjadi dasar penilaian ini.
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
15
Page 16
year ended 31 December 2025, which
became the basis of this valuation.
4. Tujuan dan Maksud Penilaian 4. The Objective and Purpose of The Valuation
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh The objective of the valuation is to obtain an
pendapat yang bersifat independen tentang nilai independent opinion on the market value of
pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan the Valuation Object stated in USD and/or its
dalam mata uang USD dan/atau ekuivalensinya equivalency as of 31 December 2025.
pada tanggal 31 Desember 2025.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan The purpose of the valuation is to provide an
gambaran tentang nilai pasar dari Objek overview on the market value of the Valuation
Penilaian yang selanjutnya akan digunakan Object which would then be used as a
sebagai rujukan dan pertimbangan oleh reference and consideration by the
manajemen Perseroan dalam rangka Company's management in accordance to the
pelaksanaan Transaksi serta untuk memenuhi implementation of the Transaction and to
POJK 42/2020. comply with the applicable regulations, i.e.
POJK 42/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi This valuation was performed in compliance
ketentuan-ketentuan dalam POJK 35/2020 serta with the provisions of POJK 35/2020 and SPI
SPI 2018. 2018.
5. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok 5. Assumptions and Limiting Conditions
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar This valuation was prepared based on the
dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan market and economic conditions, general
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah business and financial conditions as well as
yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan applicable Government regulations until the
laporan penilaian ini. date of issuance of this valuation report.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan The valuation of the Valuation Object
dengan metode penyesuaian aset bersih conducted using the adjusted net asset
didasarkan pada laporan keuangan dari method was based on the audited financial
Perusahaan Target yang telah diaudit. KR telah statements of the Target Company. KR has
melakukan penilaian terhadap laporan keuangan performed adjustments to such financial
tersebut agar dapat mencerminkan nilai statements in order to reflect their market
pasarnya. KR bertanggung jawab atas value. KR is responsible for carrying out the
pelaksanaan penilaian berdasarkan laporan valuation based on the audited financial
keuangan dari Perusahaan Target yang telah statements of the Target Company and the
diaudit dan informasi manajemen dari information provided by the management of
Perusahaan Target terhadap laporan keuangan the Target Company in relation to those
dari Perusahaan Target tersebut. KR juga financial statements. KR is also responsible
bertanggung jawab atas laporan penilaian dari for the valuation report of the Target Company
Perusahaan Target dan kesimpulan nilai akhir. and the conclusion of the final value.
Dalam penugasan penilaian ini, KR In the valuation assignment, KR assumed the
mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi fulfillment of all conditions and obligations of
dan kewajiban Perseroan. KR juga the Company. KR also assumed that from the
mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian date of the valuation until the date of issuance
sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan of the valuation report, there were no changes
penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang that could materially affect the assumptions
berpengaruh secara material terhadap asumsi- used in the valuation. KR are not responsible
asumsi yang digunakan dalam penilaian. KR to reaffirm or to supplement or to update KR
tidak bertanggung jawab untuk menegaskan opinion due to the changes in the
kembali atau melengkapi, memutakhirkan assumptions and conditions as well as events
(update) pendapat KR karena adanya perubahan occurring after the report date.
asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa
yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
16
Page 17
Dalam melaksanakan analisis, KR In performing the analysis, KR assumed and
mengasumsikan dan bergantung pada relied on the accuracy, reliability, and
keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari completeness of all financial information and
semua informasi keuangan dan informasi- other information provided to us by the
informasi lain yang diberikan kepada KR oleh Company and the Target Company or publicly
Perseroan dan Perusahaan Target atau yang available which were essentially true,
tersedia secara umum yang pada hakekatnya complete and not misleading and KR are not
adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan responsible to perform an independent
dan KR tidak bertanggung jawab untuk investigation of such information. KR also
melakukan pemeriksaan independen terhadap relied on assurances from the management of
informasi-informasi tersebut. KR juga bergantung the Company and the Target Company that
kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan they did not know the facts which led to the
Perusahaan Target bahwa mereka tidak information given to us to be incomplete or
mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan misleading.
informasi-informasi yang diberikan kepada KR
menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan The valuation analysis of the Valuation Object
menggunakan data dan informasi sebagaimana was prepared using the data and information
diungkapkan di atas. Segala perubahan atas as disclosed above. Any changes to the data
data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi and information may materially affect the
hasil akhir pendapat KR secara material. KR outcome of KR opinion. KR are not
tidak bertanggung jawab atas perubahan responsible for the changes in the conclusions
kesimpulan atas penilaian KR maupun segala of KR valuation as well as any losses,
kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun damages, costs or expenses caused by
pengeluaran apapun yang disebabkan oleh undisclosed information which led the data
ketidakterbukaan informasi sehingga data yang obtained to be incomplete and/or could be
KR peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat misinterpreted.
disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian KR sangat tergantung Since the result of KR valuation extremely
dari data serta asumsi-asumsi yang depended on the data and the underlying
mendasarinya, perubahan pada sumber data assumptions, the changes in the data sources
serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah and assumptions based on market data would
hasil dari penilaian KR. Oleh karena itu, KR change the result of our valuation. Therefore,
sampaikan bahwa perubahan terhadap data KR stated that the changes to the data used
yang digunakan dapat berpengaruh terhadap could affect the result of the valuation and that
hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang such differences could be material. Although
terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari the content of this valuation report had been
laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan prepared in good faith and in a professional
itikad baik dan dengan cara yang profesional, KR manner, KR are unable to accept the
tidak dapat menerima tanggung jawab atas responsibility for the possibility of the
kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan differences in KR conclusion caused by
yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, additional analysis, the application of the
diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar valuation result as a basis to perform the
untuk melakukan analisis transaksi ataupun analysis of the transaction or any changes in
adanya perubahan dalam data yang dijadikan the data used as the basis of the valuation.
sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian The valuation report of the Valuation Object
Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion represents a non-disclaimer opinion and is an
dan merupakan laporan yang terbuka untuk open-for-public report unless there was
publik kecuali terdapat informasi yang bersifat confidential information on such a report,
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional which might affect the operation of the
Perseroan dan Perusahaan Target. Company and the Target Company.
Pekerjaan KR yang berkaitan dengan penilaian KR work related to the valuation of the
Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak dapat Valuation Object was not and could not be
ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu interpreted in any form, a review or an audit or
penelaahan atau audit, atau pelaksanaan implementation of certain procedures of
prosedur-prosedur tertentu atas informasi financial information. The work was also not
keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat intended to reveal weaknesses in internal
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
17
Page 18
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan control, errors or irregularities in the financial
dalam pengendalian internal, kesalahan atau statements or violation of the law.
penyimpangan dalam laporan keuangan, atau Furthermore, KR have also obtained the
pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga telah information on the legal status the Target
memperoleh informasi atas status hukum Company based on the articles of association
Perusahaan Target berdasarkan anggaran dasar of the Target Company.
Perusahaan Target.
6. Metode Penilaian yang Digunakan 6. Assessment Methods Used
Metode penilaian yang digunakan dalam The valuation method used in assessing the
penilaian Objek Penilaian adalah Model Black- Valuation Object is the Black–Scholes Model.
Scholes. Model Black-Scholes merupakan model The Black–Scholes Model is an option pricing
penilaian opsi yang dikembangkan oleh Fischer model developed by Fischer Black and Myron
Black dan Myron Scholes. Terdapat beberapa Scholes. There are several key variables that
variabel utama yang harus dipertimbangkan must be considered in determining the value
dalam menentukan nilai opsi dengan of an option using the Black–Scholes Model,
menggunakan Model Black-Scholes, yaitu nilai namely the market value of the underlying
pasar saham, nilai eksekusi opsi, tingkat suku share, the option’s exercise price, the risk-free
bunga bebas risiko, sisa waktu sampai jatuh interest rate, the remaining time to maturity,
tempo dan standar deviasi dari saham. and the standard deviation (volatility) of the
share price.
Opsi adalah suatu bentuk perjanjian atau An option is a form of agreement or
investasi berupa kontrak yang memberikan investment in the form of a contract that grants
pemegang opsi suatu hak untuk membeli atau the option holder the right, but not the
menjual aset tertentu dengan harga dan pada obligation, to buy or sell a specific asset at a
jangka waktu tertentu. Berdasarkan jenis hak specified price and within a specified period of
yang diberikan, opsi dikelompokkan menjadi dua time. Based on the type of rights granted,
tipe, yaitu opsi beli (call option) dan opsi jual (put options are classified into two types: call
option). Berdasarkan periode waktu options and put options. Based on the
penggunaannya, opsi dikelompokkan menjadi exercise period, options are classified into two
dua tipe, yaitu opsi tipe Eropa dan opsi tipe types: European-style options and American-
Amerika. style options.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah The approaches and valuation methods
yang kami anggap paling sesuai untuk above were considered to be the most
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah suitable to be applied in this assignment and
disepakati oleh pihak manajemen Perseroan had been approved by the management of the
dan. Tidak tertutup kemungkinan untuk Company. It is possible that the application of
diaplikasikannya pendekatan dan metode other valuation approaches and methods may
penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang give different results.
berbeda.
7. Kesimpulan Penilaian 7. The Valuation Conclusion
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan Based on the analysis of all data and
informasi yang telah kami terima dan dengan information that we have received and by
mempertimbangkan semua faktor yang relevan considering all relevant factors affecting the
yang mempengaruhi penilaian, maka menurut valuation, therefore in our opinion, the market
pendapat kami, nilai pasar opsi pada tanggal 31 value of the option as of 31 December 2025
Desember 2025 adalah sebesar USD 6,73 juta. was USD 6.73 million.
Berikut adalah ringkasan dari Laporan Pendapat The following is a summary of the Fairness
Kewajaran atas Transaksi berdasarkan laporan No. Opinion Report on the Transaction based on
00149/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026 tanggal 30 Report No. 00149/2.0162-
Juni 2026: 00/BS/02/0153/1/VI/2026 dated 30 June
2026:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi 1. Parties to the Transaction
Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi The Parties involved in the Transaction are
adalah Perseroan dan PT CAP. the Company and PT CAP.
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
18
Page 19
2. Objek Transaksi dalam Laporan Pendapat 2. Transaction Object in the Fairness Opinion
Kewajaran Report
Objek transaksi dalam pendapat kewajaran atas The object of the transaction in the fairness
Transaksi adalah transaksi dimana Perseroan opinion on the Transaction is which the
memperoleh dari PT CAP suatu opsi untuk Company receive from PT CAP an option to
mengambil bagian (subscribe) atas saham biasa subscribe for newly issued ordinary shares or
baru yang telah diterbitkan atau yang akan ordinary shares to be issued in a subsidiary
diterbitkan oleh Perusahaan Target dengan controlled by the Target Company, subject to
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang the terms and conditions set forth in the
ditentukan dalam Perjanjian Awal termasuk Original Agreement including amendments to
perubahan terhadap beberapa definisi dalam several definitions in the Initial Agreement and
Perjanjian Awal dan memperpanjang extend the exercise notice.
pemberitahuan pelaksanaan.
3. Maksud dan Tujuan Laporan Pendapat 3. Purpose and Objective of the Fairness
Kewajaran Opinion Report
Maksud dan tujuan penyusunan laporan The purpose and objective of the preparation
pendapat kewajaran atas Transaksi adalah untuk of the Fairness Opinion Report on the
memberikan gambaran kepada Direksi Transaction is to provide an overview of the
Perseroan mengenai kewajaran Transaksi dari fairness of the Transaction to the Company’s
aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan Director from financial aspects and to comply
yang berlaku, yaitu POJK 42/2020. with the applicable regulations, i.e. POJK
42/2020.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan This Fairness Opinion was prepared in
memenuhi ketentuan-ketentuan dalam POJK compliance with the provisions of POJK
35/2020 dan SPI. 35/2020 and SPI.
4. Tanggal Pendapat Kewajaran 4. The Fairness Opinion Date
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dalam The Fairness Opinion on the Transaction in
Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan the fairness opinion report was calculated as
pada tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini of 31 December 2025. This date was selected
dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan based on the consideration of interests and
tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas the objective of the analysis of the Fairness
Transaksi. Opinion on the Transaction.
5. Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok 5. Limiting Conditions and Principal
Assumptions
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi The Fairness Opinion analysis on the
dipersiapkan menggunakan data dan informasi Transaction was prepared using the data and
sebagaimana diungkapkan di atas, data dan information as disclosed above, such data
informasi mana telah KR telaah. Dalam and information of which KR have reviewed.
melaksanakan analisis, KR bergantung pada In performing the analysis, KR relied on the
keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari accuracy, reliability and completeness of all
semua informasi keuangan, informasi atas status financial information, information on the legal
hukum Perseroan dan informasi-informasi lain status of the Company and other information
yang diberikan kepada KR oleh Perseroan atau provided to us by the Company or publicly
yang tersedia secara umum dan KR tidak available and KR are not responsible for the
bertanggung jawab atas kebenaran informasi- accuracy of such information. Any changes to
informasi tersebut. Segala perubahan atas data the data and information may materially
dan informasi tersebut dapat mempengaruhi influence the outcome of KR’s opinion. KR
hasil akhir pendapat KR secara material. KR juga also relied on assurances from the
bergantung kepada jaminan dari manajemen management of the Company that they did not
Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui know the facts which led to the information
fakta-fakta yang menyebabkan informasi- given to us to be incomplete or misleading.
informasi yang diberikan kepada KR menjadi Therefore, KR are not responsible for the
tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh changes in the conclusions of KR’s Fairness
karenanya, KR tidak bertanggung jawab atas Opinion caused by changes in those data and
perubahan kesimpulan atas Pendapat information.
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
19
Page 20
Kewajaran KR dikarenakan adanya perubahan
data dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian The Company's financial projections before
Perseroan sebelum dan setelah Transaksi and after the Transaction was prepared by the
disusun oleh manajemen Perseroan. KR telah Company's management. KR have reviewed
melakukan penelaahan atas proyeksi laporan such financial projections and those financial
keuangan tersebut dan proyeksi laporan projections have described the operating
keuangan tersebut telah menggambarkan conditions and performance of the Company.
kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara Overall, there were not any significant
garis besar, tidak ada penyesuaian yang adjustments to be made to the performance
signifikan yang perlu KR lakukan terhadap target targets of the Company.
kinerja Perseroan.
KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau KR did not perform an inspection of the
fasilitas Perseroan. Selain itu, KR juga tidak Company's fixed assets or facilities. In
memberikan pendapat atas dampak perpajakan addition, KR also did not give an opinion on
dari Transaksi. Jasa-jasa yang KR berikan the tax impact of the Transaction. The service
kepada Perseroan dalam kaitan dengan KR provided to the Company in connection
Transaksi hanya merupakan pemberian with the Transaction merely was the provision
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dan bukan of the Fairness Opinion on the Transaction,
jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KR not accounting services, auditing or taxation.
tidak melakukan penelitian atas keabsahan KR did not perform observation on the validity
Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek of the Transaction from legal aspects and
perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Transaksi implication of taxation aspects. The Fairness
hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Opinion on the Transaction was only
Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi performed from economic and financial
bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan aspects. The fairness opinion report on the
laporan yang terbuka untuk publik kecuali Transaction represented a non-disclaimer
terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang opinion and was an open-for-public report
dapat memengaruhi operasional Perseroan. unless there was confidential information on
Selanjutnya, KR juga telah memperoleh such report, which might affect the Company's
informasi atas status hukum Perseroan, PT CAP, operations. Furthermore, KR have also
dan Perusahaan Target berdasarkan anggaran obtained the information on the legal status of
dasar Perseroan, PT CAP, dan Perusahaan the Company, PT CAP, and the Target
Target. Company based on the articles of association
of the Company, PT CAP, and the Target
Company.
Pekerjaan KR yang berkaitan dengan Transaksi KR’s work related to the Transaction was not
tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan and could not be interpreted in any form, a
merupakan dalam bentuk apapun, suatu review or an audit or an implementation of
penelaahan atau audit, atau pelaksanaan certain procedures of financial information.
prosedur-prosedur tertentu atas informasi The work was also not intended to reveal
keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat weaknesses in internal control, errors or
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan irregularities in the financial statements or
dalam pengendalian internal, kesalahan atau violation of law. In addition, KR did not have
penyimpangan dalam laporan keuangan, atau the authority and was not in a position to
pelanggaran hukum. Selain itu, KR tidak obtain and analyze a form of other
mempunyai kewenangan dan tidak berada transactions that existed and might be
dalam posisi untuk mendapatkan dan available to the Company other than the
menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi Transaction and the effect of these
lainnya di luar Transaksi yang ada dan mungkin transactions to the Transaction.
tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari
transaksi-transaksi tersebut terhadap Transaksi.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan This Fairness Opinion was prepared based on
kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum the market and economic conditions, general
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan business and financial conditions as well as
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
20
Page 21
Pemerintah terkait dengan Transaksi pada government regulations related to the
tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan. Transaction on the issuance date of this
Fairness Opinion.
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KR In preparing the Fairness Opinion, KR applied
menggunakan beberapa asumsi, seperti several assumptions, such as the fulfillment of
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban all conditions and obligations of the Company
Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam as well as all parties involved in the
Transaksi. Transaksi akan dilaksanakan seperti Transaction. Transaction would be executed
yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka as described accordingly to a predetermined
waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan time period and the accuracy of the
informasi mengenai Transaksi yang diungkapkan information regarding the Transaction which
oleh manajemen Perseroan. was disclosed by the Company's
management.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang The Fairness Opinion should be viewed as a
sebagai satu kesatuan dan penggunaan whole and the use of partial analysis and
sebagian dari analisis dan informasi tanpa information without considering other
mempertimbangkan informasi dan analisis information and analysis as a whole may
lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat cause a misleading view and conclusion on
menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang the process underlying the Fairness Opinion.
menyesatkan atas proses yang mendasari The preparation of the Fairness Opinion was
Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat a complicated process and might not be
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang possible to perform through incomplete
rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analysis.
analisis yang tidak lengkap.
KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal KR also assumed that from the issuance date
penerbitan Pendapat Kewajaran sampai dengan of the Fairness Opinion until the execution
tanggal terjadinya Transaksi ini tidak terjadi date KR the Transaction, there were no
perubahan apapun yang berpengaruh secara changes that could materially affect the
material terhadap asumsi-asumsi yang assumptions used in the preparation of the
digunakan dalam penyusunan Pendapat Fairness Opinion. KR are not responsible to
Kewajaran ini. KR tidak bertanggung jawab untuk reaffirm or to supplement or to update KR’s
menegaskan kembali atau melengkapi, opinion due to the changes in the
memutakhirkan pendapat KR karena adanya assumptions and conditions as well as events
perubahan asumsi dan kondisi, serta peristiwa- occurring after the letter date. The calculation
peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. and analysis in the Fairness Opinion have
Perhitungan dan analisis dalam rangka been performed properly and KR are
pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan responsible for the fairness opinion report.
dengan benar dan KR bertanggung jawab atas
Laporan Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku The conclusion of the Fairness Opinion is
bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki applicable for no changes that might
dampak material terhadap Transaksi. Perubahan materially impact on the Transaction. Such
tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, changes include, but not limited to, the
perubahan kondisi baik secara internal pada changes in conditions both internally on the
Perseroan maupun secara eksternal, yaitu Company and externally on the market and
kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum economic conditions, general conditions of
bisnis, perdagangan dan keuangan, serta business, trading and financial as well as
peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan government regulations of Indonesia and
peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan other relevant regulations after the issuance
Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana date of the fairness opinion report. Whenever
setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini after the issuance date of the fairness opinion
dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan report such changes occur, the Fairness
tersebut di atas, maka Pendapat Kewajaran atas Opinion on the Transaction might be different.
Transaksi mungkin berbeda.
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
21
Page 22
6. Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran 6. Approach and Procedures of the Fairness
atas Transaksi Opinion on the Transaction
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas In evaluating the Fairness Opinion on the
Transaksi ini, KR telah melakukan analisis Transaction, KR had performed analysis
melalui pendekatan dan prosedur Pendapat through the approaches and procedures of
Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai the Fairness Opinion on the Transaction as
berikut: follows:
i. Analisis atas Transaksi. i. Analysis on the Transaction.
ii. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas ii. Qualitative and quantitative analysis of
Transaksi. the Transaction.
iii. Analisis atas kewajaran Transaksi. iii. Analysis on the Fairness of the
Transaction.
7. Kesimpulan 7. Conclusion
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi- Based on the scope of works, assumptions,
asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari data, and information acquired from the
manajemen Perseroan yang digunakan dalam Company's management which was used in
penyusunan laporan pendapat kewajaran ini, the preparation of this fairness opinion report,
penelaahan atas dampak keuangan Transaksi a review of the financial impact on the
sebagaimana diungkapkan dalam laporan Transaction as disclosed in the fairness
pendapat kewajaran ini, KR berpendapat bahwa opinion report, therefore in KR opinion, the
Transaksi adalah wajar. Transaction is fair.
V. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN/
STATEMENT OF THE BOD AND BOC OF THE COMPANY
1. Informasi yang disampaikan dalam 1. The information disclosed in this Disclosure of
Keterbukaan Informasi ini telah lengkap dan Information is complete and in accordance
sesuai dengan ketentuan dalam POJK with the provisions of POJK 42/2020.
42/2020.
2. Transaksi telah dilakukan sesuai dengan tata 2. The Transaction has been carried out in
cara transaksi afiliasi yang dilaksanakan accordance with the procedures for affiliated
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam party transactions implemented by the
POJK 42/2020. Company as stipulated under POJK 42/2020.
3. Transaksi bukan merupakan transaksi 3. The Transaction does not constitute a conflict
benturan kepentingan sebagaimana dimaksud of interest transaction as referred to in POJK
dalam POJK 42/2020. 42/2020.
4. Transaksi bukan merupakan transaksi 4. The Transaction does not constitute a material
material sebagaimana dimaksud dalam transaction as defined under OJK Regulation
Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 Number 17/POJK.04/2020 on Material
tentang Transaksi Material dan Perubahan Transactions and Changes in Business
Kegiatan Usaha. Activities.
5. Direksi Perseroan menyatakan bahwa 5. The Company’s BOD affirms that this
Transaksi ini telah melalui prosedur yang Transaction has undergone appropriate
memadai dan memastikan bahwa Transaksi procedures and ensures that it has been
dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis carried out in accordance with generally
yang berlaku umum, yaitu prosedur yang accepted business practices, namely by
membandingkan syarat dan ketentuan applying procedures that compare the terms
transaksi yang setara, untuk transaksi antar and conditions of similar transactions
pihak yang tidak mempunyai hubungan afiliasi between unaffiliated parties, and conducted
dan dilakukan berdasarkan transaksi yang on an arm’s-length basis.
wajar (arm's-length).
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
22
Page 23
6. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan 6. The Company’s BOC and BOD hereby
menyatakan bahwa seluruh informasi atau declare that all material information or facts
fakta material sehubungan dengan Transaksi relating to the Transaction contained in the
yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi Disclosure of Information have been fully
telah diungkapkan, dan informasi tersebut disclosed, and that such information does not
tidak mengandung fakta yang tidak benar atau contain any false or misleading facts.
menyesatkan.
VI. INFORMASI TAMBAHAN / ADDITIONAL INFORMATION
Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal For further information regarding the above
tersebut di atas, pihak yang berkepentingan dapat matters, the stakeholder can contact the Company
menghubungi Perseroan melalui salah satu dari through one of the following communication media
beberapa media komunikasi di bawah ini pada jam during business hours.
kerja.
Kantor Pusat/ Head Office
PT Chandra Daya Investasi Tbk
Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 5
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Telp: (62-21) 530 7950
Fax: (62-21) 530 8930
E-mail: corporatesecretary.cdi@capcx.com
U.p./ Attn.: Corporate Secretary
Demikian Keterbukaan Informasi yang dapat kami Thus, the Disclosure of Information that we can
sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami convey. We thank you for your attention and
mengucapkan terima kasih. cooperation.
Hormat kami/
Sincerely yours,
Direksi Perseroan/
Board of Directors of the Company
Corsec-Jun 2026/ Disclosure Information-Amendment I to the Option Agreement
23
Names mentioned 51 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×2
unresolved
org
PT CAP
· Komisaris
p.2 ×62
unresolved
org
Asri Pacific Tbk
p.2
unresolved
org
PT CDI
p.2
unresolved
org
Kusnanto dan Rekan
p.3 ×2
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.4 ×13
unresolved
org
Menteri
p.4
unresolved
org
Minister of Law
p.4
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.5
unresolved
—
Erry Riyana Hardjapamek
· Komisaris
p.6
unresolved
person
Ade Supandi
p.6
unresolved
org
PT Tripolyta
p.7
unresolved
person
Ridwan Suselo
· Notaris
p.7
unresolved
org
Minister of Justice
p.7
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
District Court
p.7
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
p.7
unresolved
org
PT Chandra Asri
p.7
unresolved
person
Dr. Amrul Partomuan Pohan
p.7 ×4
unresolved
org
PT Petrokimia Butadiene Indonesia
p.7
unresolved
org
PT Styrindo Mono
p.8
unresolved
org
PT Styrindo Mono Indonesia
p.8
unresolved
org
PT CAP AOA
p.8
unresolved
person
Jose Satria
· Notaris
p.9
unresolved
org
PT CAP’s AOA
p.9
unresolved
org
KJPP KR
p.12 ×2
unresolved
org
Ministry of Menteri Keuangan
p.12
unresolved
org
Liana Ramon Xenia & Rekan
p.12
unresolved
org
Ramon Xenia & Rekan
p.12
unresolved
org
PT CAP. Corsec-Jun
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
10000 ms
12 Sep 2026 21:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'Afiliasi, Appraiser in determining the fair value '
'of the'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Afiliasi, Appraiser in determining the fair value of the',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}