Skip to content
Back to announcement

20250429_LPPI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31879293_lamp2.pdf

Other Text extracted LPPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
                                                                            INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT PADA INFORMASI TAMBAHAN.
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI
TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA,
DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-3 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN III YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                                   PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
                              Kantor Pusat:                                            Kantor Cabang (Alamat Korespondensi):                                                     Pabrik:
                        Jl. Ir. H. Juanda No. 14                                           Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9                          Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi,
            Kelurahan SIMP. III SIPIN, Kecamatan Kotabaru,                                        Jl. MH. Thamrin No. 51                                           Kabupaten Tanjung Jabung Barat
                            Jambi, Indonesia                                                  Jakarta Pusat 10350 – Indonesia                                          Jambi 38552, Indonesia
                   Telepon : (+62-741) 62647, 65930                                            Telepon : (+62-21) 2965 0800                                           Telepon : (+62-742) 51051
                                                                                                Faksimili : (+62-21) 392 7685                                         Faksimili : (+62-742) 51060
                                                                                              Website : www.app.co.id
                                                                                    Email: CorporateSecretary_LPPI@app.co.id


                                                                       PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN III LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
                                        DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp3.500.000.000.000,- (TIGA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)

                                               Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                        OBLIGASI BERKELANJUTAN III LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2024
                              DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.250.000.000.000,- (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                                                   DAN
                                        OBLIGASI BERKELANJUTAN III LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP II TAHUN 2025
               DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP867.825.000.000,- (DELAPAN RATUS ENAM PULUH TUJUH MILIAR DELAPAN RATUS DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)

                                   Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                    OBLIGASI BERKELANJUTAN III LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP III TAHUN 2025
 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP1.382.175.000.000,- (SATU TRILIUN TIGA RATUS DELAPAN PULUH DUA MILIAR SERATUS TUJUH PULUH LIMA JUTA
                                                                      RUPIAH) (“OBLIGASI”)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Ku stodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang
Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp846.614.000.000,- (delapan ratus empat puluh enam miliar enam ratus empat belas juta
Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
 Seri A    :     Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp200.454.000.000,- (dua ratus miliar empat ratus lima puluh empat juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh
                 koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Ob ligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
                 sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri B    :     Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp432.630.000.000,- (empat ratus tiga puluh dua miliar enam ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) Tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
                 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri C    :     Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp213.530.000.000,- (dua ratus tiga belas miliar lima ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75%
                 (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
                 (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.

Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp535.561.000.000,- (lima ratus tiga puluh lima miliar lima ratus enam puluh satu juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik
(best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi
tersebut.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 21
Agustus 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 1 Juni 2026 untuk Obligasi Seri A, 21 Mei 2028 untuk Obligasi Seri B dan 21
Mei 2030 untuk Obligasi Seri C.

                                                                         PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN.
SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN
YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA
HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM
PERDATA.
PERSEROAN DAPAT MEMBELI KEMBALI OBLIGASI BAIK SELURUHNYA MAUPUN SEBAGIAN DITUJUKAN SEBAGAI PEMBAYARAN KEMBALI OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI
DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI PERSEROAN
TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI. PENJELASAN
MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN TISSUE, HARGA JUAL PULP DAN TISSUE SANGAT TERGANTUNG DARI HARGA YANG BERLAKU
DI PASARAN INTERNASIONAL YANG MEMILIKI KECENDERUNGAN BERFLUKTUASI TERGANTUNG TINGKAT PERMINTAAN DAN PENAWARAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI INI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN
PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                                                                  idA (Single A)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.

                                                    OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
                                       EMISI OBLIGASI INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)

                                                                   PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI SERTA PENJAMIN EMISI OBLIGASI




   PT ALDIRACITA                                                                                                                                                                                PT TRIMEGAH
                                                      PT BRI DANAREKSA            PT INDO PREMIER                                   PT MAYBANK SEKURITAS              PT SUCOR
    SEKURITAS               PT BNI SEKURITAS                                                                PT MANDIRI SEKURITAS                                                                 SEKURITAS
                                                          SEKURITAS                  SEKURITAS                                            INDONESIA                   SEKURITAS
     INDONESIA                                                                                                                                                                                 INDONESIA TBK


                                                                                                 WALI AMANAT
                                                                           PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk


                                                                Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 April 2025



                                                                                                        1
Page 2
                                                                  JADWAL
Tanggal Efektif                                                                                             :            30 September 2024
Masa Penawaran Umum                                                                                         :              15 – 16 Mei 2025
Tanggal Penjatahan                                                                                          :                   19 Mei 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                                         :                   21 Mei 2025
Tanggal Distribusi Secara Elektronik                                                                        :                   21 Mei 2025
Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia                                                                :                   22 Mei 2025

                                                           PENAWARAN UMUM

1. Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2025.

2. Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan
kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang
Rekening.

3. Harga Penawaran
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

4. Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.382.175.000.000,- (satu triliun tiga ratus delapan puluh dua
miliar seratus tujuh puluh lima juta Rupiah), dimana sebesar Rp846.614.000.000,- (delapan ratus empat puluh enam miliar enam ratus empat
belas juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
 Seri A      : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp200.454.000.000,- (dua ratus miliar empat ratus lima
                  puluh empat juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka
                  waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
                  penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri B      : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp432.630.000.000,- (empat ratus tiga puluh dua miliar
                  enam ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun
                  dengan jangka waktu 3 (tiga) Tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                  payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri C      : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp213.530.000.000,- (dua ratus tiga belas miliar lima ratus
                  tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan
                  jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
                  sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp535.561.000.000,- (lima ratus tiga puluh lima miliar lima ratus
enam puluh satu juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak
terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi
tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 21 Agustus 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir
sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 1 Juni 2026 untuk Obligasi Seri A, 21 Mei 2028 untuk Obligasi Seri B dan
21 Mei 2030 untuk Obligasi Seri C.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa
sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:




                                                                      2
Page 3
  Bunga Ke-                     Seri A                                   Seri B                                   Seri C
      1                    21 Agustus 2025                          21 Agustus 2025                          21 Agustus 2025
      2                   21 November 2025                         21 November 2025                         21 November 2025
      3                    21 Februari 2026                         21 Februari 2026                         21 Februari 2026
      4                      1 Juni 2026                              21 Mei 2026                              21 Mei 2026
      5                           -                                 21 Agustus 2026                          21 Agustus 2026
      6                           -                                21 November 2026                         21 November 2026
      7                           -                                 21 Februari 2027                         21 Februari 2027
      8                           -                                   21 Mei 2027                              21 Mei 2027
      9                           -                                 21 Agustus 2027                          21 Agustus 2027
     10                           -                                21 November 2027                         21 November 2027
     11                           -                                 21 Februari 2028                         21 Februari 2028
     12                           -                                   21 Mei 2028                              21 Mei 2028
     13                           -                                        -                                 21 Agustus 2028
     14                           -                                        -                                21 November 2028
     15                           -                                        -                                 21 Februari 2029
     16                           -                                        -                                   21 Mei 2029
     17                           -                                        -                                 21 Agustus 2029
     18                           -                                        -                                21 November 2029
     19                           -                                        -                                 21 Februari 2030
     20                           -                                        -                                   21 Mei 2030

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.

5. Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

6. Satuan Perdagangan Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

7. Jaminan Obligasi
Obligasi ini tidak dijaminkan dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Emiten dalam bentuk apapun serta
tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Emiten, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Emiten yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas
semua kewajiban Emiten kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi ini secara
pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang
Hukum Perdata Indonesia.

8. Perpajakan
Keterangan mengenai Perpajakan Perseroan dapat dilihat pada Bab VII Informasi Tambahan.

9. Pembelian Kembali (Buy Back)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan untuk kemudian dijual kembali.
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek.
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-
   ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam
   Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO.
6. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Emiten paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman
   rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar.
7. Pembelian Kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Emiten kepada pihak yang tidak terafiliasi, kecuali pada afiliasi yang timbul
   karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah.
8. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi. Pengumuman tersebut
   wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua)
   Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai.


                                                                    3
Page 4
9. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 pada bagian ini dan pengumuman sebagaimana dimaksud
    dalam Pasal 6.8 Perjanjian Perwaliamanatan, paling sedikit memuat informasi tentang:
    (1) Periode penawaran pembelian kembali;
    (2) Jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
    (3) Kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
    (4) Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
    (5) Tata cara penyelesaian transaksi;
    (6) Persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
    (7) Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
    (8) Tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
    (9) hubungan Afiliasi antara Emiten dan Pemegang Obligasi.
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang Obligasi yang melakukan
    penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat
    dibeli kembali.
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi.
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.8
    Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
    (1) Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing jenis Obligasi yang
        beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
    (2) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
    (3) Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali; dan wajib dilaporkan kepada
        OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya pembelian kembali Obligasi.
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari
    Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi antara lain:
    (1) Jumlah Obligasi yang telah dibeli;
    (2) Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
    (3) Jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
    pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut.
14. Pembelian Kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan Obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu Obligasi yang
    diterbitkan oleh Perseroan;
15. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali
    tersebut jika terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak dijamin;
16. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat
    jaminan atas seluruh Obligasi;
17. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
    (1) Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh
        Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    (2) Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak
        memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual
        kembali.

10. Hak Senioritas Dari Utang
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-
hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 12
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

11. Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban Perseroan
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

12. Hak-Hak Pemegang Obligasi
Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

13. Kelalaian Perseroan
Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

14. Rapat Umum Pemegang Obligasi
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.




                                                                   4
Page 5
15. Hasil Pemeringkatan Obligasi
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan III, Perseroan telah memperoleh
hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat No. RC-774/PEF-DIR/VI/2024 tanggal 19 Juni 2024, yang telah dikonfirmasi kembali
berdasarkan Surat No. RTG-074/PEF-DIR/IV/2025 tanggal 14 April 2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan III
PT Lontar Papyrus Tahap III Tahun 2025 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat:
                                                               idA (Single A)

Terhadap Obligasi Berkelanjutan III PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry senilai maksimum Rp3.500.000.000.000,- (Tiga Triliun Lima
Ratus Miliar Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat tersebut Berlaku untuk periode
19 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK. Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10
(sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban
yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.

Rating rationale
Faktor keunggulan yang mendukung peringkat Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Posisi bisnis yang kuat.
     Perseroan merupakan produsen bubur kertas dan tisu gulung jumbo yang terkemuka, telah melayani pasar ekspor dan domestik selama
     lebih dari 40 (empat puluh) tahun, didukung oleh kapasitas produksi tahunan sebesar 1,08 juta ton untuk bubur kertas dan 234 ribu ton
     untuk tisu. Kami berpendapat bahwa Perseroan seharusnya dapat mempertahankan posisinya yang kuat di industri, didukung oleh
     pengalaman yang panjang, tingginya kapasitas produksi, reputasi merek yang baik, dan permintaan yang kuat terhadap produk
     Perseroan.
2. Bisnis yang terintegrasi secara vertikal dengan baik.
     Pefindo memandang bahwa operasional Perseroan terintegrasi dengan baik secara vertikal, didukung oleh perusahaan-perusahaan
     afiliasinya dalam grup APP. Integrasi vertikal tersebut, mulai dari pasokan kayu oleh APP Forestry dan mitranya hingga ke pabrik-pabrik
     yang terintegrasi, memungkinkan Perseroan untuk mempertahankan kualitas produk yang tinggi dan efisiensi, menghasilkan posisi biaya
     yang lebih baik dibandingkan dengan pemain yang kurang terintegrasi.
3. Manajemen operasi yang kuat.
     Pefindo memandang bahwa Perseroan memiliki manajemen operasi yang kuat dengan mempertahankan margin keuntungan tinggi yang
     diproyeksikan di atas 30% (tiga puluh persen) dalam jangka pendek dan menengah melalui efisiensi biaya, strategi penjualan yang efektif,
     dan utilitas yang tinggi untuk produksi bubur kertas.

Faktor kelemahan yang dapat menghambat peringkat Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Kebutuhan modal kerja yang tinggi.
    Pefindo berpandangan bahwa kebutuhan modal kerja Perseroan akan tetap tinggi dalam jangka pendek, mengikuti panjangnya periode
    pengumpulan piutang dari pihak terafiliasi yang sejalan dengan kebijakan grup.
2. Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan baku.
    Pefindo menilai bahwa Perseroan rentan terhadap volatilitas harga produk dan biaya bahan baku.

16. Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan
Perseroan telah dan akan memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014, yaitu:
1. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan PUB Efek
    Bersifat Utang terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam
    rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek bersifat Utang;
2. Telah menjadi Emiten atau perusahan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
    Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang;
3. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam
    rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar tertanggal 30 April
    2025 yang telah ditandatangani Perseroan;
4. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang dan memiliki hasil pemeringkatan yang
    termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori
    peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.

17. Keterangan Tentang Wali Amanat

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertindak sebagai Wali Amanat
sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.




                                                                     5
Page 6
                                                           Alamat Wali Amanat:
                                      PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
                                                         Gedung T Tower Lt. 17
                                                        Jl. Gatot Subroto No. 93
                                                    Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
                                                          Jakarta Selatan 12780
                                            Telepon : (021) 26966553 (Ext:1701/1702/1703)
                                                E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
                                                           Up.: Divisi Treasury
                                                  Grup Kustodian & Wali Amanat
Keterangan lebih lanjut mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab X Informasi Tambahan.
Keterangan lebih lanjut mengenai Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat dalam Bab I Informasi Tambahan.

                                     RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM

Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan Perseroan untuk:
1. Sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman
     dan/atau bunga bank dan bunga Obligasi;
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi,
     energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Keterangan lebih lanjut mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini dapat dilihat pada Bab II Informasi
Tambahan.

                                                         PERNYATAAN UTANG

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar USD1.416.662 ribu.

Keterangan lebih lanjut mengenai pernyataan utang dapat dilihat pada Bab III Informasi Tambahan.

                                                IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan.

Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KAP Y. Santosa dan Rekan, akuntan publik independen,
berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), dengan opini wajar tanpa modifikasian tertanggal
27 Maret 2025, ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792).

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                                   (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                      Keterangan                                           31 Desember 2024       31 Desember 2023
 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan setara kas
   Pihak ketiga                                                                                         719.658                  554.786
   Pihak berelasi                                                                                         1.730                    1.240
 Piutang usaha – neto
   Pihak ketiga                                                                                          30.937                   18.764
   Pihak berelasi                                                                                        87.671                   53.009
 Piutang lain-lain
   Pihak ketiga                                                                                             300                      477
 Persediaan                                                                                              72.052                   65.104
 Uang muka                                                                                               97.736                   68.185
 Beban dibayar dimuka                                                                                     6.215                   18.764
 Pajak dibayar dimuka                                                                                    16.582                   17.664
 Aset lancar lainnya
   Pihak ketiga                                                                                         493.382                  468.925
   Pihak berelasi                                                                                           497                      493
 Total Aset Lancar                                                                                    1.526.760                1.267.411



                                                                    6
Page 7
                                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                       Keterangan                     31 Desember 2024       31 Desember 2023
  ASET TIDAK LANCAR
  Piutang pihak berelasi – neto                                                                   232.249                 238.714
  Investasi jangka Panjang                                                                          4.472                   4.472
  Aset hak-guna – neto                                                                              1.840                   1.741
  Aset tetap – neto                                                                               862.820                 793.140
  Jaminan pembelian jangka panjang
    Pihak berelasi                                                                                 71.426                  71.447
  Goodwill                                                                                              -                  87.183
  Aset tidak lancar lainnya                                                                       131.789                  75.141
  Total Aset Tidak Lancar                                                                       1.304.596               1.271.838
  TOTAL ASET                                                                                    2.831.356               2.539.249

  LIABILITAS DAN EKUITAS
  LIABILITAS JANGKA PENDEK
  Pinjaman bank jangka pendek
    Pihak ketiga                                                                                  113.035                 140.657
  Utang usaha
    Pihak ketiga                                                                                   53.925                  28.758
    Pihak berelasi                                                                                  3.908                   6.774
  Utang lain-lain
    Pihak ketiga                                                                                      624                     935
  Utang pajak                                                                                       9.622                   5.790
  Beban masih harus dibayar                                                                        22.833                  21.559
  Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
    Liabilitas sewa                                                                                   388                     349
    Pinjaman bank jangka Panjang                                                                   55.914                  43.878
    Pinjaman jangka panjang                                                                         4.609                   5.333
    Wesel bayar                                                                                        42                      50
    Utang Obligasi                                                                                227.733                  35.562
    Sukuk Mudharabah                                                                                    -                       -
  Total Liabilitas Jangka Pendek                                                                  492.633                 289.645

  LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                         3.538
  Utang pihak berelasi                                                                             58.667                   3.538
  Liabilitas pajak tangguhan – neto                                                                 6.928                  61.599
  Liabilitas imbalan kerja                                                                                                  6.999
  Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu
                                                                                                      822
    satu tahun:
    Liabilitas sewa                                                                               239.485                     970
    Pinjaman bank jangka Panjang                                                                    7.089                 266.820
    Pinjaman jangka Panjang                                                                           208                  31.819
    Wesel bayar                                                                                   527.950                     250
    Utang Obligasi                                                                                 77.342                 568.458
  Total Liabilitas Jangka Panjang                                                                 922.029                 940.453
  Total Liabilitas                                                                              1.414.662               1.230.098

  EKUITAS
  Modal saham
    Modal dasar – 10.000.000 saham (angka penuh) dengan nilai nominal Rp1.000.000
       per saham (angka penuh)
    Modal ditempatkan dan disetor – 2.750.715 saham (angka penuh)                                 540.242                 540.242
  Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                              3.508                  3.383
  Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing                                   (1.055)                  1.019
  Saldo laba
    Telah ditentukan penggunaannya                                                                  6.000                   5.000
    Belum ditentukan penggunaannya                                                                867.999                 759.507
  Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk                           1.416.694               1.309.151
    Kepentingan nonpengendali                                                                          -*)                     -*)
  TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                  2.831.356               2.539.249
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat.




                                                                      7
Page 8
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                     (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                               Keterangan                31 Desember 2024         31 Desember 2023
 PENJUALAN NETO                                                                    600.387                  617.331
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                                             377.130                  420.399
 LABA BRUTO                                                                        223.257                  196.932
 BEBAN USAHA
 Penjualan                                                                           22.230                       28.524
 Umum dan administrasi                                                               30.226                       28.776
 Total Beban Usaha                                                                   52.456                       57.300
 LABA USAHA                                                                         170.801                      139.632
 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Keuntungan (kerugian) selisih kurs - neto                                           38.959                        7.040
 Penghasilan Bunga                                                                   20.447                            -
 Bagi hasil sukuk Mudhrabah                                                          (2.063)                     (9.654)
 Beban bunga                                                                      (102.521)                     (54.244)
 Lain-lain – neto                                                                    19.220                       19.763
 Penghasilan (Beban) Lain-lain – Neto                                              (25.958)                     (48.025)
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                               144.843                       91.607
 BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                                           (23.351)                     (26.660)
 LABA NETO                                                                          121.492                       64.947
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
   Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja                                     161                          313
   Pajak penghasilan terkait                                                            (36)                         (69)
 Pos-pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
   Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing                    (2.074)                       1.019
 Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain – Setelah Pajak                               (1.949)                       1.263
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                                                      119.543                       66.210
 LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
 Pemilik entitas induk                                                              121.492                       64.947
 Kepentingan nonpengendali                                                               -*)                          -*)
 NETO                                                                               121.492                       64.947
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
   KEPADA:
 Pemilik entitas induk                                                              119.543                       66.210
 Kepentingan nonpengendali                                                               -*)                          -*)
 NETO                                                                               119.543                       66.210
 LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK
                                                                                      44,16                        23,61
   ENTITAS INDUK (dalam angka penuh)
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat

RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                               (dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
                                               Keterangan                31 Desember 2024         31 Desember 2023
 RASIO PERTUMBUHAN
 Penjualan neto                                                                      (2,74%)                    (5,89%)
 Laba neto                                                                           87,06%                    (71,54%)
 Total Aset                                                                          11,50%                      12,21%
 Total Liabilitas                                                                    15,00%                      33,71%
 Total Ekuitas                                                                         8,21%                    (2,52%)
 EBITDA                                                                              14,35%                    (39,47%)

 RASIO USAHA
 Laba sebelum pajak/Penjualan neto                                                   24,12%                      14,84%
 Penjualan neto/Total aset                                                           21,20%                      24,31%
 Laba neto/Penjualan neto                                                            20,24%                      10,52%
 Laba neto/Total aset (ROA)                                                           4,29%                       2,56%
 Laba neto/Total ekuitas (ROE)                                                        8,58%                       4,96%




                                                                     8
Page 9
                                                                                                     (dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
                                        Keterangan                                           31 Desember 2024           31 Desember 2023
 RASIO KEUANGAN
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                                                        3,10x                       4,38x
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                                                       1,00x                       0,94x
 Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio)                                                           0,50x                       0,48x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                                                           2,96x                       3,45x
 Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense+Current Maturities of Long                            1,72x                       1,86x
    Term Debt)

Rasio Keuangan Penting Yang Dipersyaratkan Dalam fasilitas Kredit

                                                                                              31 Desember 2024
                          Keterangan
                                                                              Persyaratan                            Pemenuhan
 Persyaratan Perbankan
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                                     Minimum 1x                                     3,10x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                                       Minimum 1,5x                                    2,96x
 Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest
                                                                                          Minimum 1x                                     1,72x
    Expense+Current Maturities of Long Term Debt)
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                                Maksimum 2,5x                                      1,00x

 Persyaratan Obligasi
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                                    Minimum 1x                                      3,10x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                                    Minimum 1,75x                                      2,96x
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                                Maksimum 2,5x                                      1,00x

Sampai dengan Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan di perjanjian kredit atau
liabilitas lainnya yang ada.

INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)

Nilai kurs tengah BI pada tanggal 30 April 2025 adalah sebesar Rp16.787 / 1 Dolar AS Amerika Serikat. Berikut adalah tabel nilai kurs tertinggi
dan terendah per 1 Dollar Amerika Serikat untuk tiap bulan selama periode 6 (enam) bulan terakhir:
                               Periode                                              Tertinggi                           Terendah
 Oktober 2024                                                                                     15.715                                15.680
 November 2024                                                                                    15.877                                15.835
 Desember 2024                                                                                    16.172                                16.070
 Januari 2025                                                                                     16.157                                16.378
 Februari 2025                                                                                    16.208                                16.453
 Maret 2025                                                                                       16.315                                16.622
Sumber : Bank Indonesia, Bloomberg

Berikut nilai kurs penutup untuk setiap tahun yang disajikan dalam laporan keuangan:
                               Periode                                                                                  Nilai Kurs
 31 Desember 2023                                                                                                                       15.416
 31 Desember 2024                                                                                                                       16.162

Berikut nilai kurs rata-rata untuk setiap tahun yang disajikan dalam laporan keuangan:
                               Periode                                                                                  Nilai Kurs
 31 Desember 2023                                                                                                                       15.209
 31 Desember 2024                                                                                                                       15.860

Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs Bank Indonesia.

Keterangan lebih lanjut mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting dapat dilihat dalam Bab IV Informasi Tambahan.

                KETERANGAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan dengan nama PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd berdasarkan Akta No.44 tanggal 13 Februari 1974, juncto
Akta Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 73 tanggal 21 Maret 1974, Akta Perubahan Akta
Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 11 tanggal 9 Mei 1975, ketiganya yang dibuat dihadapan Malem Ukur
Sembiring, SH., Notaris di Medan, dan Akta Perobahan No. 54 tanggal 29 April 1976 dibuat di hadapan Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal,

                                                                      9
Page 10
Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.
Y.A.5/263/11 tanggal 7 Mei 1976, didaftarkan di dalam buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri di Langsa No. 2/1976, No.
2A/1976, No. 2B/1976, No. 2C/1976 dan 2D/1976 tanggal 14 Mei 1976; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60
tanggal 28 Juli 1995, Tambahan No. 6235 (“Akta Pendirian”).
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai berikut:
                        Keterangan                                  Jumlah Saham                    Jumlah Nominal (Rp,-)            %
 Modal Dasar
     -     Seri A Nominal Rp200.000,-                                                  260                           52.000.000      52,00
     -     Seri B Nominal Rp100.000,-                                                  480                           48.000.000      48,00
 Jumlah Modal Dasar                                                                    740                          100.000.000     100,00
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     -     Seri A:
     -     Abdul Hamid Thaib                                                            78                           15.600.000      30,00
     -     Muhammad Sarong                                                              52                           10.400.000      20.00
     -     Anwar Johan                                                                  26                            5.200.000      10,00
     -     Sunarwoto                                                                    26                            5.200.000      10,00
     -     Raja Ngianken Kembaren                                                       78                           15.600.000      30,00
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                            260                           52.000.000     100,00
 Jumlah Saham dalam Portepel
     -     Seri A Nominal Rp200.000,-                                                    0                                    0
     -     Seri B Nominal Rp100.000,-                                                  480                           48.000.000

STRUKTUR MODAL SAHAM PADA WAKTU INFORMASI TAMBAHAN DITERBITKAN
Struktur permodalan Perseroan sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak mengalami perubahan. Struktur permodalan Perseroan terakhir adalah sebagaimana dimuat
tercantum dalam Akta No. 53 Tanggal 28 Nopember 2014, yang dibuat di hadapan Linda Herawati, SH., Notaris di Jakarta, yang menyetujui
seluruh anggaran dasar Perseroan diubah dalam rangka penyesuaian dengan Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, yang perubahan anggaran dasarnya telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
melalui Keputusan No. AHU-12227.40.20.2014 tanggal 4 Desember 2014, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 104 tanggal 30 Desember 2014, Tambahan Berita Negara No. 76547, adalah sebagai berikut:
                                                                           Nilai Nominal Per Saham Rp1.000.000,00
                    Keterangan
                                                                Jumlah Saham                    Jumlah Nominal (Rp,00)              %
 Modal Dasar                                                                  10.000.000                 10.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan & Disetor Penuh                                             2.750.715                  2.750.715.000.000         100,00
 Pemegang Saham
 PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills                                             2.748.615                   2.748.615.000.000        99,92
 PT Arthadana Mulia Makmur                                                          2.100                       2.100.000.000         0,08
 Saham Dalam Portepel                                                           7.249.285                   7.249.285.000.000

KETERANGAN SINGKAT TENTANG PENGENDALI PERSEROAN BERBENTUK BADAN HUKUM
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I sampai dengan tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini
diterbitkan, informasi mengenai PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Pindo”) tidak mengalami perubahan (Anggaran Dasar, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham serta susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris).
Riwayat Singkat
Pindo adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills No. 75 tanggal 31 Januari 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta yang telah didaftarkan dalam buku
register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5165 tanggal 14 Desember 1976, jis. Akta Perobahan No. 5 tanggal 3 April 1975
yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta, yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta
di bawah No. 5166 tanggal 14 Desember 1976, Akta Perobahan No. 59 tanggal 26 April 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH.,
Notaris di Jakarta yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5165 tanggal 14 Desember
1976 yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5166 tanggal 14 Desember 1976, Akta
Perobahan No. 69 tanggal 25 Februari 1976 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta, yang telah didaftarkan dalam buku
register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5169 tanggal 14 Desember 1976 dan Akta Perobahan No. 49 tanggal 27 Juni 1979
yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 3766 tanggal 13 Oktober 1982 dibuat di hadapan
Eliza Pondaag, SH., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman RI dengan keputusannya No.Y.A.5/63/7
tanggal 6 Juni 1980, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 88 tanggal 2 Nopember 1982, Tambahan No. 1274/1082.
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Pindo mengenai Pasal 3 Maksud Dan Tujuan serta Kegiatan Usaha sebagaimana termaktub dalam Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills No. 79 tanggal 27 Juni 2023, yang dibuat oleh
Desman, SH., M.Hum., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0040081.AH.01.02.Tahun 2023, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0132437.AH.01.11.Tahun 2023, keduanya tertanggal 13 Juli 2023.

                                                                    10
Page 11
PENGURUS DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 24 tanggal
8 September 2023, dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.09-0162104, serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0179763.AH.01.11.TAHUN 2023, keduanya tertanggal 12 September 2023, susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama                                  : Hendri
Direktur                                        : Kosim Sutiono
Direktur                                        : Benny Iswandy
Direktur                                        : Irsyal Yasman
Direktur                                        : Davit Boentoro
Dewan Komisaris
Komisaris Utama                                 : Arman Dwiartono
Komisaris                                       : Hengkie Wongosari
Komisaris Independen                            : Pande Putu Raka
Setiap anggota Direksi tidak mempunyai kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya sebagai anggota Direksi terkait
Penawaran Umum Obligasi atau pencatatannya di Bursa Efek dan tidak mempunyai hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi
untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.
Seluruh Dewan Komisaris dan anggota Direksi tidak mempunyai kesepakatan atau perjanjian dengan pelanggan dan/atau pihak lain berkaitan
dengan penempatan atau penunjukkan sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
Pada saat Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak ada hubungan kekeluargaan antara anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.

KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Kegiatan Usaha Perseroan saat pendirian adalah sebagai berikut:
 1. Mendirikan dan mengusahakan industri pembuatan kertas tulis, kertas koran, kertas karton dan kertas-kertas jenis lainnya;
 2. Menjalankan usaha percetakan/printing dan usaha lain sejenis dengan itu;
 3. Mendirikan dan mengusahakan industri-industri lainnya;
 4. Memperdagangkan semua hasil-hasil usaha tersebut diatas termasuk ekspor dan impor;
 5. Mengusahakan keagenan dari perusahaan lain, segala sesuatu dalam arti kata seluas-luasnya.

Hingga saat ini seluruh kegiatan usaha Perseroan pada saat pendirian tersebut masih tetap dijalankan oleh Perseroan atau tidak mengalami
perubahan sejak Perseroan didirikan. Namun Perseroan telah melakukan penyesuaian terhadap isi Pasal 3 pada Anggaran Dasar Perseroan
mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tertanggal 24
September 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”) dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Pada saat Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
adalah bergerak di bidang industri, perdagangan (termasuk jasa aktivitas professional, ilmiah dan teknis dan pengangkutan), pertambangan
dan kehutanan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah:
•    Kegiatan Usaha Utama:
     a. Industri:
        • Industri wadah dari kayu (KBLI 16230)
        • Industri bubur kertas (pulp) (KBLI 17011)
        • Industri kertas dan papan kertas bergelombang (KBLI 17021)
        • Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (KBLI 17022)
        • Industri kertas tissue (KBLI 17091)
        • Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya ytdl (yang tidak termasuk dalam lainnya) (KBLI 17099)
        • Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (KBLI 20111)
        • Industri kimia dasar anorganik lainnya (KBLI 20114)
        • Industri barang dari kapur (KBLI 23952)
        • Industri mesin pabrik kertas (KBLI 28292)
     b. Perdagangan
        • Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100)
        • Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk (KBLI 46422)


                                                                   11
Page 12
          c. Jasa
             • Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209)
•         Kegiatan Usaha Penunjang
          a. Perdagangan:
             • Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100)
          b. Kehutanan:
             • Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (KBLI 02111)
          c. Pertambangan
             • Penggalian batu kapur/gamping (KBLI 08102)

Namun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue, dan
industri kimia dasar.

Keterangan lebih lanjut mengenai Keterangan Tentang Perseroan dan Perusahaan Anak, Kecenderungan dan Prospek Usaha dapat dilihat
dalam Bab VI Informasi Tambahan.

                                                                  PERPAJAKAN

Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi dari Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai
dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan dapat dilihat pada Bab VII tentang
Perpajakan pada Informasi Tambahan.

    CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
    PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN
    PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI
    INI.

                                                       PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Penjaminan Emisi Obligasi
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, para Penjamin Emisi Obligasi yang
namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat sebanyak-banyaknya sebesar
Rp1.382.175.000.000,- (satu triliun tiga ratus delapan puluh dua miliar seratus tujuh puluh lima juta Rupiah), dimana yang akan dijamin secara
Kesanggupan Penuh (full commitment) sebesar Rp846.614.000.000,- (delapan ratus empat puluh enam miliar enam ratus empat belas juta
Rupiah).
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi secara kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                                     PORSI PENJAMINAN
    NO.              KETERANGAN                    SERI A                SERI B               SERI C                  Total                 %
                                                  370 HARI              3 TAHUN              5 TAHUN
    Penjamin Pelaksana Emisi
     1.   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia              41.650                95.225                54.650               191.525            22,62
     2.   PT BNI Sekuritas                               20.050                75.655                38.450               134.155            15,85
     3.   PT BRI Danareksa Sekuritas                      0.005                47.220                21.510                68.735             8,12
     4.   PT Indo Premier Sekuritas                      34.175                67.075                41.140               142.390            16,82
     5.   PT Mandiri Sekuritas                           10.194                34.380                19.250                63.824             7,54
     6.   PT Maybank Sekuritas Indonesia                 44.000                10.000                11.600                65.600             7,75
     7.   PT Sucor Sekuritas                             30.000                31.200                12.000                73.200             8,65
     8.   PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk            20.380                71.875                14.930               107.185            12,66
          TOTAL                                         200.454               432.630               213.530               846.614           100,00

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 21 Agustus 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir
sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 1 Juni 2026 untuk Obligasi Seri A, 21 Mei 2028 untuk Obligasi Seri B dan
21 Mei 2030 untuk Obligasi Seri C.
Selanjutnya para Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya
masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi adalah PT Sucor Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, sesuai dengan
definisi Pihak Terafiliasi dalam UUPPSK.




                                                                       12
Page 13
Penentuan Jumlah Pokok Obligasi dan Tingkat Suku Bunga Obligasi
Harga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan
mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi, benchmark
terhadap efek bersifat utang Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing seri Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan peringkat
Obligasi).
Keterangan lebih lanjut mengenai Penjaminan Emisi Obligasi dapat dilihat dalam Bab VIII Informasi Tambahan.

                                       LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

 Wali Amanat                       : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
 Notaris                           : Aulia Taufani, SH.
 Konsultan Hukum                   : Lasut Pane & Partners
 Perusahaan Pemeringkat Efek       : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

                                         TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

1. Pemesanan yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha atau
lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan
yurisdiksi setempat.

2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Informasi Tambahan. Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi (FPPO) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum pada Bab XII Informasi Tambahan mengenai
Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi. Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan
menggunakan FPPO yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap.
Pemesanan Pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan di atas tidak akan dilayani.

3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima juta
Rupiah) atau kelipatannya.

4. Masa Penawaran Umum
Masa Penawaran Umum dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2025 mulai pukul 10.00 dan ditutup pada tanggal 16 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.

5.   Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi
tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan KSEI untuk kepentingan
     Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI.
     Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 21 Mei 2025.
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau
     Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi.
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank
     Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi,
     memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI
     sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang
     menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun
     pelunasan pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran
     Obligasi.
     Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang
     disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis
     untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi
     pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang didistribusikan oleh Perseroan.




                                                                  13
Page 14
6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam kerja dengan
mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk, pada tempat dimana FPPO diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy
melalui email.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi
Para Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO
yang telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian
Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8.   Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan maka penjatahan akan dilaksanakan mengikuti
Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 19 Mei 2025.
Penjamin Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal
Penjatahan.
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, dalam hal ini PT Sucor Sekuritas, akan menyampaikan laporan hasil
pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan Bapepam No.
VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan
Bapepam No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara
tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada
rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 20 Mei 2025 pukul 13.00 WIB (in good funds) kecuali Penjamin Emisi Obligasi
yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yang
ditujukan pada rekening di bawah ini:
                                                                                               Obligasi
 PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                                                          Bank Sinarmas
                                                                                        Cabang KFO Thamrin
                                                                                        No. Rek: 005-505-4347
                                                                                a/n PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
 PT BNI Sekuritas                                                                              Bank BNI
                                                                                       Cabang Mega Kuningan
                                                                                        No. Rek: 788-8899-787
                                                                                         a/n PT BNI Sekuritas
 PT BRI Danareksa Sekuritas                                                             Bank Rakyat Indonesia
                                                                                      Cabang Bursa Efek Jakarta
                                                                                    No. Rek: 0671.01.000692.30.1
                                                                                   a/n PT BRI Danareksa Sekuritas
 PT Indo Premier Sekuritas                                                                   Bank Permata
                                                                                      Cabang Sudirman Jakarta
                                                                                         No. Rek: 0701392302
                                                                                    a/n PT Indo Premier Sekuritas
 PT Mandiri Sekuritas                                                                        Bank Mandiri
                                                                                      Cabang Sudirman Jakarta
                                                                                       No. Rek: 1020005566028
                                                                                       a/n PT Mandiri Sekuritas
 PT Maybank Sekuritas Indonesia                                                        Bank Maybank Indonesia
                                                                                    Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                                                        No. Rek: 2170.416.728
                                                                                a/n PT Maybank Sekuritas Indonesia
 PT Sucor Sekuritas                                                                          Bank Mandiri
                                                                                          Cabang BEI Jakarta
                                                                                       No. Rek: 1040004806522
                                                                                        a/n PT Sucor Sekuritas
 PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                                                          Bank BCA
                                                                                        Cabang KH.M Mansyur
                                                                                        No Rek : 179.303.0707
                                                                              a/n PT Trimegah Sekuritas Indonesia,Tbk




                                                                  14
Page 15
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan tidak
dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek melalui Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib
mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 21 Mei 2025.
Dana hasil Penawaran Umum tersebut ditransfer oleh Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke rekening Perseroan di bawah ini:
                                               PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
                                                                Obligasi
                                                             Bank Sinarmas
                                                             Cabang Thamrin
                                                          No. Rek: 0000013846
                                               a/n PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry

10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Segera setelah Perseroan menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI pada Tanggal Emisi
dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai data
dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi
pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda kepada Pemegang Obligasi yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah
Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender kepada Pemegang Obligasi.
Para Penjamin Emisi Obligasi yang terlambat melakukan pembayaran atas bagian penjaminan yang diambil oleh Penjamin Emisi Obligasi,
tidak akan menerima alokasi Obligasi yang didistribusikan oleh KSEI sampai dengan dipenuhinya kewajiban para Penjamin Emisi Obligasi
yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin
Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin Emisi Efek atau
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan. Jika terjadi
keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan, maka pihak yang menyebabkan keterlambatan wajib membayar kepada para pemesan,
denda sebesar 1% per tahun di atas tingkat bunga Obligasi masing-masing seri obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar paling lambat
2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
Jika terjadi penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Efek (kecuali
karena pengakhiran yang disebabkan atas telah dipenuhinya seluruh hak dan kewajiban para pihak sesuai Perjanjian Penjaminan Emisi Efek)
dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek, maka:
a. Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling
     lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal diumumkannya penundaan atau pembatalan tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan
     Emisi Efek.
b. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan sebagaimana huruf a, maka pihak yang menyebabkan keterlambatan
     wajib membayar kepada para pemesan, denda sebesar 1% per tahun di atas tingkat bunga Obligasi masing-masing seri obligasi dari
     jumlah dana yang terlambat dibayar paling lambat 2 Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sesudah tanggal diumumkannya
     pembatalan tersebut. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1
     (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
c. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu
     2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan
     Emisi Efek atau 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin
     Emisi Efek tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi.
d. Pengembalian uang apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan
     alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, berlaku ketentuan di atas, namun apabila uang pemesanan telah
     diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian
     pembayarannya melalui KSEI, dengan demikian Perseroan membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi
     Efek dari segala tanggung jawabnya.
e. Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan sesuai huruf d di atas, maka Perseroan
     wajib membayar kepada para pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga
     Obligasi masing-masing Seri Obligasi, dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1
     tahun adalah 360 hari dan 1 bulan adalah 30 hari. Denda dikenakan sejak hari ke-3 setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi
     Efek yang dihitung secara harian.




                                                                    15
Page 16
12. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

                PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Formulir Pemesanan Pembelian dapat diperoleh pada pada pada
Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 15 – 16 Mei 2025 pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB pada kantor para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi sebagai berikut:

                                             PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI

     PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                   PT BNI Sekuritas                    PT BRI Danareksa Sekuritas
           Menara Tekno Lantai 9              Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16             Gedung BRI II, Lantai 23
              Jl. Fachrudin No.19                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78              Jl. Jend Sudirman Kav 44 – 46
                  Jakarta 10250                           Jakarta 12910                               Jakarta 10210
         Telepon: (021) 3970 5858                    Telepon: (021) 2554 3946                   Telepon: (021) 5091 4100
        Faksimile: (021) 3970 5850                  Faksimile: (021) 5793 6934                  Faksimile: (021) 2520 990
              www.aldiracita.com                       www.bnisekuritas.co.id               www.bridanareksasekuritas.co.id
     Email: fixedincome@aldiracita.com            Email: dcm@bnisekuritas.co.id            Email: debtcapitalmarket@brids.co.id

          PT Indo Premier Sekuritas                    PT Mandiri Sekuritas                  PT Maybank Sekuritas Indonesia
   Gedung Pacific Century Place Lantai 16         Menara Mandiri I Lantai 24-25                  Sentral Senayan III Lt. 22
  Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot 10        Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55                      Jl. Asia Afrika No. 8
                  Jakarta 12190                           Jakarta 12190                                 Jakarta 10270
           Telepon: (021) 5088 7168                  Telepon: (021) 526 3445                              Indonesia
          Faksimile : (021) 5088 7167               Faksimile: (021) 526 3507                    Telepon: (021) 8066 8500
             www.indopremier.com                   www.mandirisekuritas.co.id                     www.maybank-ke.co.id
         Email: fixed.income@ipc.co.id           Email: divisi-fi@mandirisek.co.id                          Email:
                                                                                          fixedincome.indonesia@maybank.com

            PT Sucor Sekuritas                PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
     Sahid Sudirman Center, 12th Floor            Gedung Artha Graha 18th Floor
        Jl. Jend. Sudirman Kav. 86                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
               Jakarta 10220                               Jakarta 12190
         Telepon: (021) 8067 3000                     Telepon: (021) 2924 9088
        Faksimile: (021) 2788 9288                   Faksimile: (021) 2924 9150
         www.sucorsekuritas.com                          www.trimegah.com
       Email: fi@sucorsekuritas.com                   Email: fit@trimegah.com;
                                                Investment.banking@trimegah.com


  SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI
                     MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM BUKU INFORMASI TAMBAHAN




                                                                16

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published30 Apr 2025
Pages16
Characters92,291
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 68 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinar Mas p.1
linked org PT MAYBANK SEKURITAS p.1
linked org PT BNI SEKURITAS p.1 ×9
linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×9
linked person Kosim Sutiono p.11
linked person Irsyal Yasman p.11
linked person Davit Boentoro p.11
linked person Arman Dwiartono p.11
linked person Hengkie Wongosari p.11
linked person Pande Putu Raka p.11
linked org PT Maybank Sekuritas Indonesia p.12 ×7
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.12 ×10
linked org Bank Permata p.14
linked org Bank Mandiri p.14 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY p.1 ×11
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×3
possible org PT ALDIRACITA p.1
possible org PT TRIMEGAH p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.10 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia p.14
unresolved org PT LONTAR PAPYRUS PULP p.1 ×6
unresolved person Ir. H. Juanda p.1
unresolved org PT Ku p.1
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT BRI DANAREKSA p.1
unresolved org PT INDO PREMIER p.1
unresolved org PT SUCOR SEKURITAS p.1 ×6
unresolved org INDONESIA TBK p.1
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.1 ×4
unresolved org Banten Tbk p.1 ×4
unresolved org PT Lontar Papyrus Tahap III Tahun p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Y. Santosa dan Rekan p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Y. Santosa p.6
unresolved org Bank Indonesia p.9 ×2
unresolved org PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd p.9 ×3
unresolved person Malem Ukur Sembiring · Notaris p.9
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.10
unresolved person Linda Herawati · Notaris p.10
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10 ×2
unresolved org PT Arthadana Mulia Makmur p.10
unresolved person Didi Sudjadi · Notaris p.10 ×7
unresolved org Pengadilan Negeri p.10 ×6
unresolved person Eliza Pondaag · Notaris p.10
unresolved org Menteri Kehakiman RI p.10
unresolved person Desman · Notaris p.10 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH. p.11
unresolved org Pusat Statistik p.11
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia p.12 ×4
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.12 ×3
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.12 ×4
unresolved org PT Sucor Sekuritas. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi p.12
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.13
unresolved org Lasut Pane & Partners · Konsultan Hukum p.13
unresolved org Bapepam p.14 ×4
unresolved org Bank Sinarmas Cabang KFO Thamrin No. Rek p.14
unresolved org Bank BNI Cabang Mega Kuningan No. Rek p.14
unresolved org Bank Rakyat Indonesia Cabang Bursa Efek p.14
unresolved org Bank Permata Cabang Sudirman Jakarta No. Rek p.14
unresolved org Bank Mandiri Cabang Sudirman Jakarta No. Rek p.14
unresolved org Bank Mandiri Cabang BEI Jakarta No. Rek p.14
unresolved org Bank BCA Cabang KH. p.14
unresolved person KH.M Mansyur No Rek p.14
unresolved org Bank Sinarmas Cabang Thamrin No. Rek p.15
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Menara Tekno p.16

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result