Back to announcement
20250430_HRTA_Pemanggilan RUPS_31880153_lamp1.pdf
RUPS notice Needs review HRTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RALAT BAHAN MATA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
SERTA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT HARTADINATA ABADI Tbk
Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
●Mata Acara 1
Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
Dasar Usulan:
Berdasarkan Pasal 66 ayat (1) dan Pasal 69 ayat (1) terkait Laporan Tahunan yang dimuat
dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (“UUPT”) juncto Pasal 14 ayat (17) terkait Dewan Komisaris dan Pasal 17 terkait
Tahun Buku Rencana Kerja & Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Laporan Tahunan, serta
Pasal 18 huruf a terkait Rapat Umum Pemegang Saham yang dimuat dalam Anggaran
Dasar Perseroan.
Penjelasan:
Laporan Tahunan ini disampaikan kepada RUPST setelah ditelaah oleh Dewan Komisaris
dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku Perseroan
berakhir. Laporan Tahunan Perseroan antara lain memuat Laporan Keuangan Perusahaan
termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan. Perseroan akan mengajukan usul agar RUPST
menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian dan
mengesahkan laporan tersebut, sejauh tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut
diterima dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
● Mata Acara 2
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
Page 2
Dasar Usulan: Berdasarkan Pasal 70 dan Pasal 71 terkait Penggunaan Laba yang dimuat dalam UUPT juncto Pasal 22 terkait Penggunaan Laba Bersih dan Pembagian Dividen dan Pasal 18 ayat (7) huruf b terkait Rapat Umum Pemegang Saham yang dimuat dalam Anggaran Dasar Perseroan. Penjelasan: Direksi akan memaparkan mengenai penggunaan dan pencapaian laba bersih Perseroan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 seperti tercantum dalam perhitungan tahunan yang telah disahkan dan diputuskan dalam RUPST, termasuk pembayaran dividen tunai dalam RUPST yang akan dibayarkan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diumumkan ringkasan risalah RUPST yang memutuskan pembagian dividen tunai. Pembagian Dividen tunai dilakukan oleh Perseroan melalui Direksi berdasarkan persetujuan dari Dewan Komisaris. ● Mata Acara 3 Persetujuan dan penetapan honorarium dan/atau remunerasi anggota Direksi Perseroan, penetapan honorarium dan/atau remunerasi anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta tantiem dan bonus bagi Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan. Dasar Usulan: Pasal 96 dan 113 UUPT. Penjelasan: Perseroan akan mengajukan usul kepada RUPST Perseroan mengenai tata cara penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya yang akan dibayar oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat selama tahun buku 2024, yaitu dengan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris. ● Mata Acara 4 Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan periode-periode lainnya untuk tahun buku 2025, serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut. Dasar Usulan: Berdasarkan Pasal 68 UUPT dan Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka terkait penunjukan dan pemberhentian akuntan publik yang akan
Page 3
memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan juncto Pasal 18 ayat (4) butir d Anggaran Dasar Perseroan terkait Rapat Umum Pemegang Saham dan Pasal 3 ayat (2) Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Penjelasan: Dalam rangka memenuhi ketentuan UUPT dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/ 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, sesuai Pasal 3 ayat (2) Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan, rapat umum pemegang saham dapat melimpahkan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik kepada Dewan Komisaris. Usulan penunjukan KAP oleh Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi Komite Audit. ● Mata Acara 5 Pertanggungjawaban atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2024 dan Obligasi Berkelanjutan II Hartadinata Abadi Tahap II Tahun 2025. Dasar Usulan: Berdasarkan Pasal 6 dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 /POJK.04/2015 Tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. Penjelasan: Perseroan wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan. Realisasi penggunaan dana tersebut wajib untuk dijadikan sebagai salah satu mata acara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang mana pertama kali wajib dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) terdekat, meskipun realisasi pengguna dana tersebut belum mencakup 1 (satu) tahun setelah tanggal penyerahan efek atau setelah tanggal penjatahan.
Page 4
Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
● Mata Acara 1
Persetujuan pemberian pelimpahan wewenang dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan atas transaksi yang
menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian besar harta Perseroan yaitu dengan
nilai sebesar lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan
dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak,
termasuk tetapi tidak terbatas pada penjaminan berupa aktiva tetap, piutang dagang,
dan persediaan barang untuk menjamin kewajiban Perseroan dalam rangka perolehan
fasilitas Cash Loan dan Non Cash Loan dari Bank dan/atau Lembaga Keuangan maupun
pihak ketiga lainnya dan transaksi sebagaimana dimaksud tersebut adalah transaksi
pengalihan kekayaan bersih Perseroan yang terjadi dalam periode tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Dasar Usulan:
Berdasarkan Pasal 102 UUPT juncto Pasal 12 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan.
Penjelasan:
Pemberian kuasa oleh RUPS kepada Dewan Komisaris terhadap persetujuan atas transaksi
yang menjadikan jaminan utang sebagian besar hartanya dengan nilai sebesar lebih dari
50% (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi
atau lebih, baik transaksi tersebut berkaitan satu sama lain maupun tidak dan transaksi
sebagaimana dimaksud tersebut adalah transaksi pengalihan kekayaan bersih Perseroan
yang terjadi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun buku yakni periode tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Bandung, 30 April 2025
PT HARTADINATA ABADI, Tbk
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.1
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
408 ms
12 Sep 2026 22:51
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'EGM'}